Tag: Sampit

  • Api Menyala Menjelang Buka Puasa, Gudang di Jalan Pelita Barat Sampit Terbakar

    Api Menyala Menjelang Buka Puasa, Gudang di Jalan Pelita Barat Sampit Terbakar

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di kawasan Jalan Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, mendadak berubah tegang.
    Asap tebal terlihat membumbung dari sebuah bangunan di kawasan tersebut pada Sabtu sore (14/3/2026).

    Warga yang sedang bersiap menyambut waktu berbuka pun bergegas keluar rumah setelah melihat api mulai membakar bangunan yang diduga merupakan gudang penyimpanan.

    Dalam waktu singkat, kabar kebakaran itu menyebar. Sejumlah warga berdatangan ke lokasi untuk melihat langsung kejadian tersebut.

    Salah seorang warga setempat, Fatur, mengatakan bangunan yang terbakar berada di kawasan Jalan Pelita Barat dan diduga digunakan sebagai gudang.

    “Benar di Jalan Pelita Barat. Kalau kata orang-orang di sini itu gudang penyimpanan,” ujarnya.

    Laporan kebakaran tersebut masuk ke petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur sekitar pukul 17.10 WIB. Informasi pertama kali disampaikan oleh seorang warga bernama Harjono, yang tinggal di Jalan Kopi Selatan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir.

    Tak lama setelah menerima laporan, tim pemadam langsung bergerak menuju lokasi. Petugas berangkat pada 17.11 WIB dan tiba di lokasi hanya beberapa menit kemudian. Proses penanganan kebakaran dimulai sekitar 17.14 WIB.

    Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan size up atau penilaian cepat terhadap kondisi kebakaran sebelum memulai proses pemadaman.

    Berdasarkan laporan Disdamkarmat Kotim, api diduga berasal dari pembakaran sampah di pinggir jalan yang kemudian merambat ke area lahan di sekitar gudang. Di bagian belakang bangunan terdapat tumpukan kayu lapuk yang berada di dinding luar gudang, sehingga api dengan cepat membesar dan membakar bangunan serta lahan di sampingnya.

    Bangunan yang terbakar merupakan gudang berukuran sekitar 5 x 5 meter dengan konstruksi kayu dan dinding seng. Selain itu, api juga sempat merambat ke area lahan seluas kurang lebih 20 x 15 meter di sekitar bangunan.

    Petugas pemadam akhirnya berhasil melokalisir api setelah melakukan pemadaman selama sekitar 33 menit.
    Operasi penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada 17.41 WIB, dan situasi di lokasi dinyatakan aman.

    Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.

    Proses pemadaman melibatkan 14 personel pemadam kebakaran dari Peleton II yang dipimpin oleh M. Febbry sebagai Kepala Peleton. Operasi tersebut juga didukung oleh sejumlah instansi dan relawan, di antaranya BPBD Kotim, PMI Kotim, Balakar Ketapi 3, serta Balakar Swadaya.

    Tiga unit kendaraan pemadam turut dikerahkan ke lokasi, yakni MTPK 13, MUPK 05, dan satu unit Hilux.
    Lokasi kebakaran sendiri berjarak sekitar 4,8 kilometer dari markas pemadam, dengan waktu tempuh sekitar tiga menit.

    Meski api telah berhasil dipadamkan, kejadian tersebut sempat menyita perhatian warga yang berkumpul di sekitar lokasi sambil menyaksikan proses pemadaman.
    Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas pembakaran sampah di sekitar permukiman dan bangunan dapat memicu kebakaran, terutama ketika terdapat material mudah terbakar di sekitarnya. (***)

  • Pastikan Keamanan Penumpang, Dishub Kotim Lakukan Ram Check dan Wajibkan Sopir Bus Lakukan Tes Urine

    Pastikan Keamanan Penumpang, Dishub Kotim Lakukan Ram Check dan Wajibkan Sopir Bus Lakukan Tes Urine

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan Kotim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kotim memperketat pengawasan moda transportasi darat menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

    Langkah ini dilakukan melalui inspeksi keselamatan kendaraan (ram check) dan pemeriksaan kesehatan sopir dan kernet bus yang melakukan transit penumpang di Terminal Patih Rumbih, Jalan MT Haryono, Sampit, pada Jumat (13/3/2026) malam.

    ​Wakil Bupati Kotim, Irawati, meninjau langsung pelaksanaan ramp check yang dilaksanakan oleh tim UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kotim didampingi Satlantas Polres Kotim, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, serta Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Kotim.

    ​Irawati menjelaskan, pemeriksaan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran.

    Fokus utama kegiatan mencakup uji kelayakan armada bus untuk menempuh perjalanan jarak jauh serta memastikan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan prima.

    ”Selain uji kelayakan kendaraan, kami juga memeriksa kesehatan para driver. BNNK melakukan tes urine untuk memastikan tidak ada pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba,” tegas Irawati.

    ​Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima bus yang singgah malam itu, seluruh pengemudi maupun pembantu pengemudi (helper) dinyatakan sehat dan hasil tes urine menunjukkan negatif.

    Sebagian besar armada bus yang beroperasi dari lima perusahaan otobus di Terminal Patih Rumbih, saat dilakukan pemeriksaan dinyatakan layak jalan.

    ​Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah menambahkan, ram check sebenarnya dilakukan secara rutin, namun intensitasnya ditingkatkan menjelang Lebaran, seiring dengan meningkatkan jumlah pemudik yang menggunakan bus.

    ”Meskipun armada dari arah Palangka Raya sudah diperiksa oleh BPTD, saat transit di Sampit tetap kami periksa kembali. Kita tidak tahu kendala apa yang muncul di perjalanan, seperti masalah rem atau lampu mati, sehingga saat berangkat dari Sampit menuju, Palangka Raya, Banjarmasin atau Pangkalan Bun, kendaraan dipastikan benar-benar layak jalan,” tegas Raihansyah.

    ​Dalam satu malam, rata-rata terdapat 9 hingga 10 bus yang transit di Terminal Patih Rumbih, baik yang datang dari arah Pangkalan Bun, Palangka Raya maupun Banjarmasin.

    ”Dalam sehari ada sekitar 5-10 bus yang singgah melakukan transit penumpang. Tetapi, untuk malam ini, pemeriksaan ramp check hanya lima bus, sesuai jumlah kedatangan bus di Terminal Patih Rumbih,” ujarnya.

    ​Terkait pergerakan penumpang, Raihansyah melihat sudah mulai terjadi kenaikan volume penumpang sekitar 5 hingga 10 persen dalam sepekan terakhir.

    Pihaknya memprediksi lonjakan signifikan akan terus terjadi hingga mendekati hari pelaksanaan Lebaran.

    ”Prediksi kami, peningkatan penumpang akan mencapai 30 sampai 40 persen pada H-1 nanti. Sementara untuk puncak arus mudik di jalur darat diperkirakan jatuh pada H-3 lebaran, seiring dengan dimulainya masa libur bersama,” ujar Raihansyah.

    Kepala UPTD PKB Dishub Kotim, Mustakim, menambahkan bahwa pemeriksaan ramp check tidak hanya sekadar formalitas, melainkan prosedur ketat yang mencakup tiga unsur utama keamanan transportasi.

    ​​Berdasarkan standar operasional yang dijalankan di lapangan, terdapat tiga aspek krusial yang wajib dipenuhi oleh setiap armada bus yang meliputi kelengkapan administrasi yang dilihat dari keabsahan dokumen dan syarat mutlak operasional kendaraan seperti kelengkapan ​SIM pengemudi, STNK kendaraan yang masih berlaku.

    Kartu Uji (KIR) sebagai bukti lulus uji berkala dan ​Kartu Pengawasan (KPS) untuk memastikan izin trayek resmi.

    ”Pemeriksaan juga perlu dilakukan dari aspek keselamatan aktif kendaraan seperti memastikan lampu utama, lampu rem, lampu mundur, dan lampu penunjuk arah (sein), rem utama, rem tangan berfungsi dengan baik,” jelas Mustakim.

    Selain itu, kelengkapan fasilitas tanggap darurat seperti ketersediaan pintu darurat dan palu pemecah kaca yang mudah diakses.

    Kemudian, pemeriksaan komponen pendukung seperti melihat kondisi ban, kaca depan (badan kendaraan), sabuk keselamatan pengemudi, speedometer, serta penghapus kaca (wiper).

    Meskipun bersifat pendukung, unsur ini tetap menjadi poin penilaian untuk kenyamanan dan keamanan tambahan, memastikan kaca spion, klakson, kondisi lantai kendaraan, dan tangga naik-turun berfungsi dengan baik.

    Termasuk juga menyeiapkan perlengkapan darurat seperti ban cadangan, dongkrak serta segitiga pengaman.

    “Dari semua aspek ini harus dipenuhi semua. Jika ada yang sifatnya penunjang—misalkan spion pecah atau lampu mati, rem tidak berfungsi, itu harus segera diperbaiki. Namun, kalau sifatnya vital, misalkan masa berlaku KIR mati atau pintu darurat rusak, maka kendaraan bus harus ditahan dan tidak boleh dioperasikan,” tegasnya.

    Dari keempat bus yang dilakukan pemeriksaan ramp check meliputi bus milik PO Logos,PO Yessoe, PO Agung Mulia semua dinyatakan layak jalan.

    ”​Sebagai bentuk informasi bagi penumpang, setiap bus yang telah diperiksa akan ditempeli stiker khusus yang menunjukkan status kelaikannya,” ujarnya.

    Stiker berwarna biru menunjukkan kendaraan laik jalan dan siap melanjutkan perjalanan.

    Stiker warna merah muda menunjukkan kendaraan mengalami kerusakan ringan sehingga perlu segera diperbaiki dan boleh melanjutkan perjalanan setelah perbaikan selesai.

    Stiker merah diberikan kepada kendaraan tidak laik jalan akibat kesalahan fatal seperti pelanggaran administrasi, KIR mati, rem tidak berfungsi dengan baik dan kerusakan lainnya  sehingga kendaraan bus dilarang melanjutkan perjalanan sebelum memperbaiki dan melengkapi urusan administrasinya.

    ”Dari 4 bus yang kami periksa, ada satu yang sudah dilaksanakan ramp check di wilayah Kalsel (Kalimantan Selatan) karena sudah terpasang stiker dari Kementerian. Meskipun sudah ada stikernya, kami tetap melakukan pemeriksaan ulang, tetapi kami tidak menempelkan stiker baru lagi. Tadi kami hanya memasang label tiga stiker baru yang dinyatakan layak jalan,” ujarnya.

    Selain empat bus yang diperiksa, sebenarnya ada satu bus lagi yang diperiksa dan tidak boleh melanjutkan perjalanan karena sudah pernah ditilang dua kali di Terminal Nata Suka Pangkalan Bun dan Terminal WA Gara.

    Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Multimoda Dishub Kotim Parman menambahkan, bus milik PO Logos tersebut semestinya ditahan karena tidak ada bukti telah melakukan KIR dan kartu pengawasan yang sudah tidak berlaku.

    ”Sebenarnya sesuai dengan ketentuan, ketika dari sisi administrasi kelaikan itu tidak terlengkapi, unit itu tidak boleh beroperasi atau melanjutkan perjalanan. Dan itu menjadi tanggung jawab dari pihak PO untuk melengkapi urusan administrasinya. Tetapi, karena kondisinya bus sedang membawa muatan penumpang penuh, jadi kami juga tidak bisa memberikan keputusan,” ujar Parman.

    Dia menjelaskan, kewenangan Dishub Kotim terbatas karena Terminal Patih Rumbih hanya sebagai terminal transit, bukan terminal asal tujuan.

    ”Terkait temuan satu bus yang tidak laik jalan dari hasil pemeriksaan ramp checkmalam ini, akan kami ke Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Palangkaraya, di Terminal WA Gara Palangka Raya. Sehingga, nanti bisa dilakukan upaya lebih lanjut untu satu unit bus yang tidak layak jalan tersebut,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Data Perusahaan Seret 17 Orang ke Pusaran Kasus Lahan Irigasi Danau Lentang di Kepolisian

    Data Perusahaan Seret 17 Orang ke Pusaran Kasus Lahan Irigasi Danau Lentang di Kepolisian

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sedikitnya 17 warga terseret dalam laporan pidana dugaan pengrusakan tanaman dan penyerobotan lahan di kawasan irigasi Danau Lentang, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Nama-nama itu muncul setelah data penjualan lahan di jalur irigasi milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dipadukan dengan peta lahan yang disodorkan pihak perusahaan kepada pelapor.

    Lahan yang dipersoalkan berada di jalur irigasi Danau Lentang yang selama ini tercatat sebagai aset Pemprov Kalteng dan menjadi bagian dari jaringan irigasi untuk kepentingan umum.

    Tanah di sekitar jalur irigasi tersebut disebut telah dijual dan dibebaskan untuk kepentingan perusahaan, sehingga memicu sengkarut klaim kepemilikan dan konflik terbuka di lapangan.

    Data penjualan lahan itu diperoleh dari dokumen yang disampaikan PT Borneo Sawit Perdana (BSP) kepada John Hendrik dan Apolo.

    Berdasarkan peta lahan tersebut, teridentifikasi pihak-pihak yang disebut telah menjual lahan di kawasan irigasi Danau Lentang dan sekitarnya, kemudian menjadi dasar laporan ke aparat penegak hukum.

    Penjualan lahan itu diduga memicu perubahan kondisi areal yang sebelumnya ditanami karet, nanas hingga kelapa sawit, sebelum kemudian dilakukan penggarapan dan pembersihan tanam tumbuh.

    Di atas perubahan kondisi itulah kemudian muncul tudingan pengrusakan tanaman dan penyerobotan lahan antar kelompok warga.

    Dalam laporan yang disampaikan ke kepolisian, tercantum 17 inisial warga, yakni Wdn, Kpa, Myn, Bks, Sry, Aly, Smn, Snl, Slm, Msr, Hrd, Ary, Pmn, Gtr, Jbk, Smd, dan Ctb.

    Deretan inisial tersebut merepresentasikan pihak-pihak yang namanya tercatat dalam dokumen penjualan lahan yang dikaitkan dengan jalur irigasi negara.

    Riduan Kesuma, kuasa Hendrik yang mendampingi saat mediasi, mengatakan, nama-nama itu kini menjadi fondasi laporan yang dilayangkan ke Polres Kotawaringin Timur.

    ”Karena kami mendapatkan nama-nama mereka, itulah yang menjadi dasar laporan kami,” ujarnya.

    Menurut Riduan, pihak-pihak yang tercantum dalam laporan tersebut nantinya harus memberikan klarifikasi apabila dipanggil oleh penyidik.

    Dia menegaskan, langkah hukum ditempuh agar status lahan dan pertanggungjawaban para pihak tidak lagi mengambang di tengah konflik berkepanjangan.

    Kuasa hukum Hendrik dari Kantor Hukum Christian Renata Kesuma & Associate, Mettha Audina, mengatakan, jalur pidana ditempuh setelah upaya mediasi berulang kali tidak menemukan titik temu.

    ”Upaya musyawarah sebelumnya sudah dilakukan, namun berakhir deadlock. Karena itu klien kami menempuh jalur hukum agar ada kepastian atas kepemilikan lahannya,” kata Mettha.

    Mettha juga menyinggung adanya indikasi praktik mafia pertanahan dalam polemik penguasaan lahan di kawasan irigasi Danau Lentang.

    Dia menyebut pihaknya telah memetakan sejumlah nama serta modus penguasaan lahan yang diduga dilakukan secara sporadis melalui transaksi jual beli di atas kawasan yang status hukumnya masih bermasalah.

    Konflik ini mencuat ke permukaan pada Januari lalu ketika pihak PT BSP melakukan pembersihan tanam tumbuh di lahan yang diklaim milik John Hendrik.

    Situasi memanas setelah muncul kelompok lain yang mengaku sebagai pemilik lahan dan menyatakan telah menjual areal tersebut kepada perusahaan, hingga nyaris berujung bentrok fisik di lokasi.

    Pihak PT BSP menyatakan penggarapan dalam areal irigasi dilakukan karena telah ada proses pelepasan hak atas lahan, meskipun bukan kepada John Hendrik.

    Klaim berbeda soal status pelepasan hak dan siapa pihak yang sah menjual lahan inilah yang kemudian menjadi simpul sengketa dan kini bergeser ke meja penyidik kepolisian. (ign)

  • Tak Sediakan Kapal Cadangan, KSOP Sampit Berikan Dispensasi Tambahan Penumpang hingga 60 Persen

    Tak Sediakan Kapal Cadangan, KSOP Sampit Berikan Dispensasi Tambahan Penumpang hingga 60 Persen

    SAMPIT, kanalindependen.id – Selama masa angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Sampit, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit menyatakan tak menyediakan kapal cadangan.

    Meski demikian, KSOP memberikan dispensasi tambahan penumpang hingga 60 persen di masing-masing kapal yang beroperasional.

    Pemberian dispensasi ini diharapkan dapat menjadi solusi memaksimalkan layanan angkutan Lebaran bagi masyarakat yang ingin mudik melalui jalur transportasi laut.

    ”Untuk cadangan kapal selama masa angkutan untuk di Pelabuhan Sampit memang tidak tersedia, sebagai alternatif mengatasi pemudik yang kehabisan tiket, kami sudah memberikan dispensasi tambahan kapasitas penumpang kepada dua penyedia jasa operator kapal yaitu PT Pelni dan PT DLU yang beroperasi di Pelabuhan Sampit,” kata Hotman Siagian, Kepala KSOP Kelas III Sampit, saat diwawancara awak media usai menghadiri pembukaan posko angkutan Lebaran secara virtual di Ruang Pertemuan KSOP sampir, Jumat (13/3/2026) malam.

    Pada masa angkutan Lebaran 2026, Pemerintah juga tak menyediakan program mudik gratis. Namun, tetap memberikan stimulus ekonomi bagi para pemudik dengan pemberian diskon tarif sebesar 30 persen melalui kapal milik PT Pelni.

    ”Tahun ini tidak ada mudik gratis, program mudik gratis dari pemerintah biasanya hanya difokuskan di wilayah Indonesia bagian timur. Yang ada hanya program diskon tarif 30 persen melalui kapal milik PT Pelni,” ujarnya.

    Selama masa angkutan Lebaran 13–30 Maret 2026, ada lima armada kapal dengan total 12 call keberangkatan yang melayani rute Sampit–Semarang dan Sampit–Surabaya.

    Adapun lima armada yang akan melayani arus mudik Lebaran di Pelabuhan Sampit terdiri dari tiga kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan dua kapal milik PT Dharma Lautan Utama (DLU).

    Tiga kapal Pelni tersebut yakni KM Lawit dengan kapasitas standar 912 penumpang dengan layanan dua call, KM Leuser berkapasitas standar 962 penumpang dengan dua call, serta KM Kelimutu berkapasitas 912 penumpang dengan satu call.

    Namun, setelah mendapatkan dispensasi tambahan penumpang, KM Lawit diberikan izin mengangkut hingga kapasitas maksimal 1.484, KM Leuser dapat mengangkut kapasitas maksimal 1.438 dan KM Kelimutu dapat dimaksimalkan hingga 1.334 penumpang sesuai dispensasi yang diberikan KSOP.

    Sementara dari operator PT Dharma Lautan Utama disiapkan dua kapal, yakni KM Kirana III berkapasitas standar 598 dapat dimaksimalkan hingga 800 penumpang dan KM Rucitra VI dengan kapasitas standar 372 dapat dimaksimalkan mengangkut penumpang hingga 600 penumpang.

    Dispensasi tambahan penumpang ini hanya berlaku selama masa angkutan Lebaran 2026. Dan, dapat diusulkan oleh penyedia jasa operator kapal pada momen peak season lainnya atau masa angkutan Nataru.

    Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhan KSOP Kelas III Sampit yang ditunjuk sebagai Ketua Posko Angkutan Lebaran Pelabuhan Sampit Gusti Muchlis memperjelas bahwa pada masa angkutan Lebaran 2026, pemerintah hanya memberikan dispensasi penambahan kapasitas penumpang hingga 60 persen untuk memaksimalkan daya angkut kapal yang tersedia.

    ”Kemenhub tidak akan menambah armada, tetapi memberikan dispensasi kapasitas sekitar 60 persen. Dengan memaksimalkan kapasitas kapal yang ada tentu bisa menjadi solusi bagi pemudik,” ujarnya.

    Pihaknya mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan tiket mudik menggunakan kapal agar tidak memaksakan kehendak berangkat melalui Pelabuhan Sampit. Saran itu dilakukan demi keamanan dan keselamatan penumpang.

    ”Kami mengimbau kepada masyarakat Kotim dan sekitarnya agar tidak memaksakan berangkat lewat Pelabuhan Sampit, apabila tiket sudah terjual habis, sebaiknya mencari tiket kapal lain melalui pelabuhan alternatif terdekat supaya tetap bisa melakukan perjalanan mudik. Kami juga mengingatkan agar masyarakat membeli tiket melalui loket atau aplikasi resmi di masing’-masing operator jasa penyedia kapal, untuk menghindari dampak kerugian dan kepastian keberangkatan,” tandasnya. (hgn)

  • Bara Konflik Irigasi Danau Lentang, Hendrik Seret Dugaan Permainan Mafia Tanah ke Polres Kotim

    Bara Konflik Irigasi Danau Lentang, Hendrik Seret Dugaan Permainan Mafia Tanah ke Polres Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Harapan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur kekeluargaan di Kecamatan Cempaga yang menemui jalan buntu membuat John Hendrik, warga Desa Luwuk Bunter, memilih memutus rantai perdebatan panjang dengan melaporkan sejumlah pihak ke Polres Kotawaringin Timur.

    Laporan ini menjadi babak baru setelah upaya mediasi atas klaim lahan kebun di sekitar jaringan irigasi Danau Lentang, Sekunder 11, tak kunjung membuahkan kesepakatan.

    Langkah hukum ini menyasar kelompok warga yang diduga telah menduduki lahan dan merusak tanaman tumbuh di atas tanah yang diklaim sebagai milik Hendrik.

    Riduwan Kesuma, kuasa Hendrik dalam sengketa itu, mengatakan, langkah ini diambil sebagai respons atas gagalnya berbagai forum diskusi yang difasilitasi sebelumnya.

    Titik temu yang diharapkan tak pernah muncul, sementara ketegangan di lapangan terus membayangi.

    ”Menyikapi hasil mediasi klaim lahan yang mengalami deadlock, Hendrik berinisiatif meneruskan kasus klaim lahan ini ke ranah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang menduduki dan merusak tanam tumbuh ke Polres Kotim,” ujar Riduwan Kesuma.

    Dua Jalur Menuju Kepastian

    Konflik itu dinilai telah melampaui urusan batas patok di atas tanah. Menurut Ridwan, ada prinsip tentang kehormatan hak yang ingin ditegakkan Hendrik melalui jalur hukum.

    Riduwan menekankan, laporan tersebut merupakan desakan agar polisi segera membedah fakta di lapangan. Mengusut siapa yang sebenarnya berhak dan siapa yang nekat merusak tanaman serta menduduki lahan secara sepihak.

    Sementara itu, Mettha Audina Kesuma dari Kantor Hukum Christian Renata Kesuma & Associate menjelaskan, langkah hukum ini adalah konsekuensi logis dari macetnya ruang musyawarah.

    ”Upaya penyelesaian secara musyawarah sebelumnya sudah dilakukan, namun tidak menghasilkan kesepakatan. Karena itu, klien kami memilih jalur hukum untuk mendapatkan kepastian atas kepemilikan lahannya,” tegas Mettha.

    Menurut Mettha, aduan di Polres Kotim tidak hanya berkutat pada soal klaim tanah, melainkan juga menyentuh aspek pidana yang terjadi di lapangan. Daftar aduan tersebut merinci dugaan perusakan tanaman milik Hendrik serta aksi penguasaan lahan oleh pihak lain tanpa hak yang sah.

    ”Dalam laporan tersebut kami menguraikan adanya dugaan perusakan tanaman milik klien kami serta penguasaan lahan tanpa hak oleh sejumlah pihak,” jelasnya.

    Lebih jauh, Mettha menyoroti adanya dugaan tindakan menjual atau mengalihkan lahan yang diduga bukan merupakan hak pihak yang mengklaimnya. Praktik ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi merugikan pemilik lahan yang sebenarnya secara finansial maupun legalitas.

    Sinyal Mafia dan Korban yang Berjatuhan

    Pihak PT BSP sejauh ini berdalih bahwa penggarapan lahan dilakukan karena perusahaan telah mengantongi dokumen pelepasan hak. Namun, pelepasan hak itu ditengarai tidak dilakukan kepada John Hendrik sebagai pemilik sah, sehingga memicu benturan klaim yang tajam.

    Kondisi tersebut ditangkap Mettha Audina sebagai isyarat adanya persoalan serius dalam rantai transaksi lahan di kawasan tersebut. Dia bahkan secara terbuka menyebut polemik di jalur irigasi Danau Lentang ini mengindikasikan kuatnya praktik mafia pertanahan.

    ”Dari informasi yang kami peroleh, ada indikasi kelompok dan nama yang sama menjual lahan milik warga kepada pihak perusahaan. Ini tentu perlu didalami oleh aparat penegak hukum untuk mengurai persoalan ini secara terang benderang,” ungkap Mettha.

    Hendrik tidak sendirian dalam pusaran konflik ini. Mettha mengungkapkan, beberapa warga lain mulai bersuara dan mengalami nasib serupa. Mereka kini tengah bersiap menyusul langkah Hendrik untuk melapor ke Polres Kotim.

    Pola yang digunakan diduga seragam. Ada kelompok tertentu yang menjual lahan warga kepada perusahaan tanpa sepengetahuan pemilik asli.

    ”Beberapa warga lainnya juga berencana melaporkan kasus yang sama karena diduga kelompok dan nama yang sama menjual lahan mereka kepada perusahaan,” tambahnya.

    Pihaknya mendesak agar kepolisian bekerja profesional mengusut tuntas keterlibatan kelompok ini demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    Tiga Babak Diplomasi yang Kandas

    Langkah Hendrik menuju meja penyidik sebenarnya adalah puncak dari rangkaian diplomasi yang melelahkan. Jauh sebelum laporan polisi dibuat, meja rapat Kantor Kecamatan Cempaga telah menjadi saksi bisu adu kuat argumen yang berlangsung hingga tiga kali pertemuan.

    Dalam mediasi terakhir Kamis (12/3/2026) lalu, warga Sungai Paring dan Luwuk Bunter bersikukuh pada sejarah garapan nenek moyang mereka. Sebaliknya, manajemen PT BSP percaya diri dengan dokumen pelepasan lahan yang diklaim telah rampung sejak 2013 hingga 2025.

    Humas PT BSP, Martin, bahkan menantang pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum jika meragukan validitas data perusahaan.

    Satu fakta mengejutkan sempat mencuat dalam forum tersebut. Riduwan Kesuma mencecar posisi jaringan irigasi Danau Lentang yang diduga masuk dalam konsesi HGU perusahaan.

    Meski pihak perusahaan membenarkan posisi aset negara itu berada di dalam wilayah HGU mereka, pemerintah kecamatan memilih berhati-hati dan menyatakan urusan tersebut merupakan domain instansi teknis yang lebih tinggi.

    Kebuntuan total ini akhirnya membuat Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kecamatan Cempaga angkat tangan. Mereka memastikan tidak akan ada lagi mediasi lanjutan di tingkat kecamatan.

    Sikap menyerah dari pihak fasilitator inilah yang akhirnya mengunci pintu musyawarah dan memaksa sengketa ini berpindah dari ruang rapat menuju ruang sidang dan laporan dari kubu Hendrik. (hgn/ign)

  • Kerahkan Ratusan Personel Amankan Arus Mudik, Polres Kotim Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

    Kerahkan Ratusan Personel Amankan Arus Mudik, Polres Kotim Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) resmi memulai Operasi Ketupat Telabang 2026 guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan serta merayakan Idulfitri 1447 H.

    Operasi terpusat ini direncanakan berlangsung selama 13 hari ke depan, mencakup masa mudik hingga arus balik Lebaran.

    ​Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, pihaknya telah memetakan titik-titik krusial untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

    Strategi pengamanan ini diwujudkan melalui pendirian sejumlah pos strategis, yang meliputi 5 pos pengamanan yang tersebar di titik-titik rawan untuk memantau situasi kamtibmas.

    Kemudian, dua pos pelayanan terpadu salah satunya di kawasan Islamic Center, serta dua pos pelayanan yang difokuskan pada titik transportasi utama, yakni Pelabuhan Sampit dan Bandara Haji Asan Sampit.

    ​Selain jalur transportasi, pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada objek wisata, terutama Pantai Ujung Pandaran.

    ”Kami memprediksi akan ada peningkatan pengunjung di tempat wisata karena adanya kalender libur masyarakat dan tren Working From Anywhere (WFA), sehingga kami akan melakukan penebalan personel di pos terpadu di dekat Pantai Ujung Pandaran,” ujar Resky usai menggelar Apel Operasi Ketupat Telabang di halaman Kantor Bupati Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (13/3/2026) sore.

    ​Dalam operasi ini, Polres Kotim melibatkan sekitar 200 personel yang merupakan gabungan dari berbagai instansi dan stakeholder terkait.

    Namun, jumlah ini bersifat dinamis dan dapat bertambah sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan, terutama saat memasuki puncak arus mudik dan balik.

    ​Meskipun durasi awal ditetapkan selama 13 hari, Resky menegaskan bahwa masa operasi ini akan terus dievaluasi oleh pimpinan.

    Jika kebutuhan di lapangan meningkat, terdapat kemungkinan masa operasi akan diperpanjang untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

    ​Menindaklanjuti arahan Kapolri untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan bagi pemudik, Polres Kotim membuka layanan penitipan kendaraan roda empat dan roda dua di  Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim Jalan Yos Sudarso.

    Layanan ini ditujukan bagi warga yang ingin mudik tanpa rasa khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.

    ​Syaratnya, pemilik kendaraan cukup membawa identitas diri berupa KTP, serta surat kendaraan yang sah yaitu SIM dan STNK.

    ”Masyarakat yang bersangkutan cukup hadir ke pos lalu lintas dengan membawa kelengkapan surat-surat, dan kami akan langsung memberikan pelayanan penitipan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Buntut Aksi Anarkis di Kantor Camat MHU, Staf Ahli Bupati Kotim Desak Penegakan Hukum soal SK Ganda Gapoktan

    Buntut Aksi Anarkis di Kantor Camat MHU, Staf Ahli Bupati Kotim Desak Penegakan Hukum soal SK Ganda Gapoktan

    ​SAMPIT, kanalindependen.id – Insiden tindakan anarkis pemukulan yang menimpa Camat Mentaya Hilir Utara (MHU) Zikrillah, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

    Muslih, Staf Ahli Bupati Kotim Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotim yang juga mantan Camat MHU, mengutuk keras kejadian tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku hingga provokatornya.

    ​Berdasarkan keterangan Muslih, kericuhan bermula dari desakan sekelompok massa yang meminta Camat menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Begendang Raya (Ramban).

    Kelompok yang dipimpin oleh Jailani tersebut diduga membentuk pengurus secara sepihak tanpa melibatkan pihak desa maupun kecamatan.

    ”Secara prosedur, itu tidak memenuhi syarat karena pengurus yang lama belum mengundurkan diri dan pembentukannya tidak transparan,” ujar Muslih, kepada awak media, Kamis (12/3/2026).

    ​Kondisi ini membuat Camat berada dalam posisi “simalakama”. Jika menandatangani, ia berisiko digugat oleh pengurus sah yang terpilih yang diketuai Dadang, Sekretaris Iswanur, Bendahara Haji Ali.

    Namun, karena adanya tekanan massa, Camat MHU akhirnya terpaksa menandatangani dokumen tersebut.

    ​Muslih mengungkapkan, Camat sempat berkonsultasi dengannya pada malam sebelum kejadian.

    Dalam pertemuan tersebut, Muslih menyarankan agar dilakukan pemilihan ulang sesuai AD/ART jika memang ingin melakukan pergantian pengurus.

    ​Motif di balik desakan cepat ini diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan lahan sawit. Kelompok tersebut disinyalir ingin segera melakukan panen buah sawit, sementara aktivitas di lahan tersebut kabarnya sempat dihentikan selama kurang lebih sepuluh hari karena pengurus yang sah sedang bersiap untuk mulai bekerja bersama mitra.

    ​Selain tindakan fisik terhadap pejabat publik, aksi massa yang dilakukan oleh oknum tersebut juga menyebabkan kerusakan pada aset pemerintah di Kantor Kecamatan MHU.

    Laporan dari Sekretaris Camat (Sekcam) menyebutkan adanya kerusakan fasilitas, termasuk kaca kantor yang pecah.

    ​Menyikapi hal ini, Muslih menyatakan dukungan penuhnya atas langkah Camat MHU yang telah melaporkan insiden ini secara resmi ke Polda Kalimantan Tengah.

    ”Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan Pak Camat. Ini tidak boleh ditoleransi. Sebagai pejabat publik, beliau harus dilindungi, dan aset pemerintah yang dirusak juga harus dipertanggungjawabkan,” tegas Muslih.

    ​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengidentifikasi seluruh oknum yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut guna memberikan efek jera dan menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Terpisah, Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, memberikan atensi khusus terhadap kasus kekerasan yang menimpa Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah.

    Irawati menekankan pentingnya kesabaran bagi aparat pelayan publik dan memastikan proses hukum tetap berjalan melalui pihak kepolisian.

    ”Saya sudah ada berkomunikasi dengan beliau, saya sampaikan, Camat itu pelayan rakyat, jadi harus sabar. Saya bilang jangan ikut terpancing atau melakukan pemukulan balik kepada warga yang sudah melakukan kekerasan. Apalagi ini bulan puasa, kalau ada masalah sebaiknya kita bermusyawarah dengan baik,” ujar Irawati.

    ​Meskipun sempat terjadi ketegangan dan aksi anarkis, Wabup memastikan bahwa kondisi fisik Zikrillah dalam keadaan sehat.

    Irawati sebenarnya berniat meninjau langsung lokasi kejadian di MHU, namun rencana tersebut dibatalkan atas saran dari pihak kepolisian demi alasan keamanan.

    ​”Ibu kemarin mau ke sana, tapi dilarang oleh Kapolsek. Kapolsek mengatakan biar pihak kepolisian yang melakukan back-up keamanan di sana, jadi Ibu cukup memantau dari tempat saja,” tambahnya.

    ​Terkait langkah hukum, Irawati telah menginstruksikan Polsek setempat untuk segera menindaklanjuti insiden tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Dia menyerahkan sepenuhnya mekanisme pelaporan dan penyelidikan kepada pihak berwajib.

    ”Saya sudah memerintahkan ke Polsek agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Apakah laporannya seperti apa, itu Ibu serahkan ke Kapolsek. Saya minta tolong diback-up dan dijaga kondusivitasnya,” tegas Irawati.

    ​Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara anarkis dalam menyampaikan aspirasi, terutama saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. (hgn/ign)

  • Jamin Akurasi Takaran BBM, Awasi Ketat Delapan SPBU Jalur Mudik di Sampit

    Jamin Akurasi Takaran BBM, Awasi Ketat Delapan SPBU Jalur Mudik di Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotim melakukan pengawasan ketat di delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di area Kota Sampit yang menjadi jalur lintas antar kabupaten dan provinsi.

    ”Pengawasan di SPBU dilakukan untuk melindungi konsumen, terutama para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi,” kata Muslih, Plt Kepala Diskoperindag Kotim, Kamis (12/3/2026).

    Salah satu titik yang jadi sasaran pengawasan, yaitu SPBU di Jalan Tjilik Riwut dekat Bundaran Samekto.

    Tim metrologi legal memeriksa nozzle Pertamax, Pertalite, dan Dexlite untuk memastikan takaran BBM sesuai standar.

    ​Dari hasil pemeriksaan di SPBU Jalan Tjilik Riwut, menunjukkan segel resmi dari tim metrologi masih utuh dan tidak terbuka. Menandakan tidak adanya indikasi manipulasi alat ukur.

    ”Memang ada ditemukan sedikit selisih, tetapi itu masih berada di dalam ambang batas toleransi yang wajar. Jika ditemukan ketidaksesuaian takaran di luar batas, kami perintahkan untuk tera ulang segera. Sanksinya tegas, mulai dari teguran hingga penutupan SPBU jika terbukti melanggar,” tegas Muslih.

    Pantauan Kanal Independen, tim metrologi menggunakan bejana ukur untuk menguji volume BBM yang keluar dari dispenser.

    Standar batas kesalahan yang diizinkan itu hanya 0,5 persen dari volume nominal. Artinya, masih ada toleransi 60 mililiter untuk setiap 20 liter BBM yang dikeluarkan.

    Selain memeriksa takaran, Tim Metrologi Legal juga mengecek segel pada mesin dispenser.

    ”Di dalam setiap mesin dispenser ada segel yang disertai tahunnya. Setiap dispenser yang telah dilakukan uji tera ulang pasti ditempel stiker dan uji tera ulang ini rutin dilakukan setiap setahun sekali,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, Unit Metrologi Legal di Diskoperindag Kotim telah memiliki 2 penera, 2 pengamat tera dan 4 juru timbang.

    Dari 23 SPBU di Kotim, pengawasan hanya difokuskan di delapan titik SPBU, khususnya yang berlokasi di jalur lintas kabupaten/provinsi yang dilewati pemudik. (hgn/ign)

  • SPMT Salurkan 5.200 Paket Sembako Gratis dalam Program Pelindo Berbagi Ramadan 2026

    SPMT Salurkan 5.200 Paket Sembako Gratis dalam Program Pelindo Berbagi Ramadan 2026

    SAMPIT, kanalindependen.id – Subholding PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui program Pelindo Berbagi Ramadan 2026 dengan menyalurkan ribuan paket bantuan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

    Program yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026 tersebut menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam berbagi kebahagiaan di bulan suci sekaligus mempererat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, SPMT menyalurkan 5.200 paket sembako gratis, 7.800 paket takjil, serta 1.300 paket santunan bagi anak yatim.

    Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama menjalankan ibadah Ramadan.

    Program Pelindo Berbagi Ramadan sendiri tidak sekadar menjadi agenda tahunan perusahaan, tetapi juga bagian dari komitmen berkelanjutan SPMT dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

    Dalam pelaksanaannya, seluruh karyawan SPMT turut terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sosial tersebut.

    Kehadiran para pekerja perusahaan di tengah masyarakat menciptakan suasana penuh kehangatan dan menjadi momentum silaturahmi yang memperkuat sinergi antara perusahaan dan lingkungan sekitar.

    Ketua Koperasi TKBM Teluk Kumai, Hendrik Fauziansyah, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan melalui program tersebut.

    ”Terima kasih kepada SPMT atas sembako gratisnya. Semoga tahun depan kuota sembako semakin meningkat dan SPMT semakin melesat,” ujarnya.

    Branch Manager Bumiharjo Bagendang SPMT, Yuvensius Andri Kartiko, menegaskan bahwa kegiatan berbagi di bulan suci Ramadan menjadi bagian penting dari nilai kepedulian yang terus ditumbuhkan di lingkungan perusahaan.

    ”Dengan semangat kebersamaan yang terus dijaga, SPMT berkomitmen untuk melanjutkan program-program sosial yang memberikan dampak luas dan berkelanjutan. Harapannya, nilai kepedulian yang tumbuh dalam setiap kegiatan dapat menjadi energi positif dan budaya yang membawa keberkahan bagi seluruh pihak terkait,” katanya.

    Dia menambahkan, perusahaan meyakini bahwa pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan tidak terlepas dari dukungan masyarakat sekitar. Karena itu, SPMT terus berupaya menghadirkan program sosial yang relevan, inklusif, dan berkelanjutan.

    ”Kami berharap bantuan yang diberikan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan serta memperkuat nilai kebersamaan di bulan suci Ramadan yang penuh berkah,” ujarnya. (hgn)

  • Kartu Huma Betang Mulai Disalurkan, Wabup Kotim Ingatkan Warga Jangan Salahkan RT dan Lurah Soal Data Penerima

    Kartu Huma Betang Mulai Disalurkan, Wabup Kotim Ingatkan Warga Jangan Salahkan RT dan Lurah Soal Data Penerima

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyalurkan secara simbolis program Kartu Huma Betang Sejahtera kepada masyarakat penerima manfaat.

    Pada tahap awal, penyaluran dilakukan di delapan kecamatan, sementara sembilan kecamatan lainnya di Kotim, akan menyusul dalam beberapa hari ke depan.

    ”Kecamatan lainnya menyusul karena memang keterbatasan untuk mengeluarkan kartu tersebut di Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah. Tapi, Insya Allah, setelah selesai penyaluran di 8 kecamatan ini, akan dilanjutkan di 9 kecamatan lainnya. Sehingga, 17 kecamatan se-Kotim bisa terdistribusikan semua,” kata Irawati, Wabup Kotim, Kamis (12/3/2026).

    Irawati mengatakan, program Kartu Huma Betang merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

    Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

    ”Pemkab Kotim sangat mendukung program ini. Kami siap memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan merata. Oleh karena itu, peran lurah dan kepala desa menjadi sangat penting dalam menyiapkan data yang akurat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Irawati menjelaskan terkait mekanisme penentuan penerima bantuan.

    Dia menegaskan, data penerima tidak disusun oleh pemerintah desa atau kelurahan, melainkan berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

    ”Ini perlu diluruskan supaya tidak salah kaprah. Jangan sampai nanti kepala desa atau lurah dianggap bermain data. Data yang digunakan adalah DTSEN dari Kementerian Sosial,” tegasnya.

    Sebagai informasi, dari 937.461 KK Se-Kalteng ada 254.934 KPM Bansos KHBS. Namun, setelah diverifikasi, 34.859 tidak masuk dalam DTSEN Kalteng.

    Penerima bansos baru berjumlah 11.000. Sehingga, terdapat penyesuaian sebanyak 209.075 KPM.

    Penyesuaian ini juga berimbas terhadap perubahan data penerima manfaat di Kotim yang semula berjumlah 33.116 berkurang menjadi 28.492.

    Hal itu dikarenakan 2.904 tidak masuk dalam DTSEN dan terdapat 1.720 penerima bansos baru.

    Untuk penyaluran bansos yang berlangsung di Kecamatan MB Ketapang yang terdiri dari 11 desa/kelurahan, berjumlah 2.495 KPM

    ”Jumlah data awal untuk Kotim itu sekitar 33.000 sekian. Tetapi setelah dilakukan verifikasi, ada penerima manfaat yang sudah meninggal, ada yang sudah pindah, dan ada yang datanya ganda, sehingga data di Kotim berkurang 28.000 sekian,” terangnya.

    Proses verifikasi tersebut juga melibatkan pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

    ”Saya salut dengan Pemprov Kalteng yang sudah melakukan verifikasi ulang, sehingga data penerima ganda, data yang meninggal, ada yang sudah pindah, itu akhirnya dicoret. Jadi, bantuan ini bisa diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

    Irawati juga mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya telah mengusulkan agar kabupaten diberikan kewenangan untuk melakukan pembaruan data penerima bantuan.

    Menurutnya, pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan sehingga dapat memastikan bantuan tepat sasaran.

    Dia bahkan mengaku telah mendatangi langsung Kementerian Sosial RI untuk menyampaikan permohonan tersebut.

    ”Saya sudah datang langsung ke Kemensos, bertemu Dirjen dan Wakil Menteri untuk memohon agar kabupaten diberikan kewenangan menggraduasi data. Karena kami yang mengetahui kondisi masyarakat di lapangan,” ungkapnya.

    Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum mendapat keputusan resmi dari pemerintah pusat.

    Meski demikian, pemerintah provinsi tetap melakukan verifikasi ulang terhadap data yang diajukan daerah untuk meminimalkan kesalahan penerima.

    Irawati mengungkapkan, dalam beberapa kasus masih ditemukan penerima bantuan yang secara ekonomi sudah mampu.

    Hal ini terjadi karena nama mereka masih tercatat dalam basis data nasional sehingga secara sistem tetap masuk sebagai penerima. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan kesadaran sosial.

    ”Kalau ada yang merasa sudah mampu, dari hati saja. Tolong berikan kepada tetangga yang lebih membutuhkan,” pesannya.

    Irawati juga mengingatkan masyarakat agar tidak meluapkan kekecewaan kepada aparat desa atau kelurahan jika namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

    Menurutnya, RT, lurah, maupun kepala desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengubah data penerima manfaat karena seluruhnya mengacu pada DTKS dari Kementerian Sosial.

    ”Kalau nanti ada tetangga yang tidak dapat lalu marah kepada Bapak/Ibu penerima, jangan disuruh datang ke RT, lurah, atau kepala desa. Sampaikan saja bahwa data ini berasal dari DTKS Kementerian Sosial,” ujarnya.

    Dia menilai pentingnya menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung konflik.

    Apalagi saat ini masyarakat tengah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan saling menghargai.

    ”Kasihan lurah dan kepala desa kita. Mereka juga sedang menjalankan ibadah puasa, tapi kalau ada kesalahpahaman bisa didatangi banyak orang. Bicarakan baik-baik,jangan sampai satu perkataan yang menyinggung menimbulkan ketidakbaikan yang berujung adu fisik. Karena itu, mohon kita jaga kondusivitas daerah kita,” katanya.

    Pemerintah daerah berharap program Kartu Huma Betang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga maupun sebagai dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan.

    ”Kita berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif, misalnya sebagai tambahan modal usaha kecil bagi keluarga penerima manfaat,” tandasnya. (hgn/ign)