Penulis: Gunawan

  • Dari Salatiga hingga Boyolali, Ketua Kadin Kotim Siap Ekspansi Bisnis Industri Susu dan Pengelolaan Sampah

    Dari Salatiga hingga Boyolali, Ketua Kadin Kotim Siap Ekspansi Bisnis Industri Susu dan Pengelolaan Sampah

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Susilo terus memperluas jaringan usahanya hingga ke luar daerah.

    Dalam lawatan bisnisnya ke Provinsi Jawa Tengah, ia membawa dua misi sekaligus, yakni mengembangkan potensi pengelolaan sampah domestik di Kota Salatiga dan investasi industri hilirisasi susu di Kabupaten Boyolali.

    Misinya tersebut merupakan bagian dari hijrah usaha untuk membangun sistem bisnis yang lebih besar dan berkelanjutan.

    ”Lawatan saya mengembangkan core business di Jawa Tengah adalah bagian dari hijrah untuk membangun usaha yang lebih besar,” ujar Founder Group Silo Corporation.

    Pada Rabu, 22 April 2026 lalu, Susilo berada di Provinsi Jawa Tengah, tepatnya di Kota Semarang, sebelum melanjutkan kunjungan usaha ke Kota Salatiga.

    Di Salatiga, ia diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Salatiga, Yunus Juniadi.

    Dalam pertemuan tersebut, Susilo menyampaikan rencana program pengelolaan sampah yang akan dibangun melalui perusahaannya di Kota Salatiga.

    ”Ada beberapa core business kami yang akan kita bangun bekerja sama dengan Pemkot Salatiga. Alhamdulillah, kami diterima dengan baik di kantor DPRD Kota Salatiga, dan intinya perusahaan kami, grup kami, diberikan tempat untuk bisa bersama-sama bersinergi membangun Kota Salatiga,” katanya.

    Ia menegaskan, pengelolaan sampah domestik tetap menjadi bisnis utama yang akan terus dikembangkan di berbagai daerah karena persoalan sampah merupakan kebutuhan nyata yang harus segera ditangani.

    ”Yang pasti, salah satu core business grup usaha kami adalah pengelolaan sampah domestik, dan itu tetap akan kami konsistenkan di beberapa daerah,” tegasnya.

    Tidak hanya fokus pada sektor pengelolaan sampah, Susilo juga tengah mengembangkan core business baru berupa industri hilirisasi susu.

    Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, ia melanjutkan agenda bisnis dengan menemui Dwi Sundarto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boyolali beserta Suraji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Boyolali.

    Pertemuan tersebut membahas investasi pembangunan hilirisasi produk susu yang akan dilakukan oleh PT Sumberjo Alam Persada, perusahaan tempat Susilo menjabat sebagai Direktur Utama.

    Ia menjelaskan, perusahaan tersebut akan membangun industri hilirisasi susu yang nantinya diproyeksikan untuk menyuplai kebutuhan susu di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

    ”Agenda yang kami lakukan dengan Pemkab Boyolali adalah terkait investasi pembangunan hilirisasi produk susu yang akan dilakukan oleh PT Sumberjo Alam Persada. Industri hilirisasi susu yang nantinya akan mensuplai seluruh susu di SPBG dan alhamdulillah saat ini saya sudah melakukan koneksi dengan Badan Gizi Nasional,” jelasnya.

    Kabupaten Boyolali dipilih sebagai lokasi utama pembangunan industri tersebut karena daerah itu dikenal sebagai sentra susu terbesar nasional di Indonesia.

    ”Kenapa kita memilih Boyolali? Karena Boyolali merupakan sentra susu terbesar nasional yang ada di Indonesia,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Kabupaten Boyolali sebagai sentra utama peternak sapi perah di wilayah Provinsi Jawa Tengah, dengan populasi sekitar 94.143 ekor sapi yang menghasilkan rata-rata 51.368 liter susu sapi segar per hari.

    Rencana pengembangan industri hilirisasi susu itu tidak hanya dilakukan di Jawa Tengah. Susilo juga menyiapkan pembangunan industri serupa di kampung halamannya, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

    Seluruh suplai susu segar untuk industri tersebut nantinya akan berasal dari Kabupaten Boyolali.

    ”Di Jawa Tengah akan dibangun di Boyolali, dan di Jawa Timur insyaallah saya akan membangun di tempat kelahiran saya, Kabupaten Madiun, dengan seluruh suplai susu segar berasal dari Kabupaten Boyolali,” kata pria kelahiran Madiun, 6 Oktober 1979.

    Sebagai putra daerah Madiun, Susilo mengaku telah menjadwalkan pertemuan dengan Bupati Kabupaten Madiun pada Senin, 27 April 2026, untuk membahas rencana investasi tersebut lebih lanjut.

    ”Alhamdulillah, sudah dijadwalkan pertemuan dengan Bupati Kabupaten Madiun sebagai putra daerah yang ingin membangun daerah kelahirannya kembali,” ungkapnya.

    Menurut Susilo, kondisi ekonomi saat ini, termasuk kenaikan harga BBM yang cukup signifikan, tidak boleh menjadi alasan bagi para pelaku usaha untuk berhenti bergerak.

    Ia menilai pengusaha harus tetap menjadi pejuang yang terus memikirkan cara membangun sistem usaha yang lebih baik.

    ”Walaupun saat ini ada kenaikan BBM yang signifikan, bukan berarti pengusaha boleh mengeluh. Pengusaha adalah pejuang yang harus memikirkan bagaimana membangun sistem yang lebih baik,” tegasnya.

    Meski sedang memperluas bisnis di luar daerah, Susilo memastikan komitmennya sebagai Ketua Kadin Kotim tetap kuat untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah Kotim.

    Ia mengaku sangat konsen dan bersemangat untuk ikut membangun Kabupaten Kotawaringin Timur agar semakin maju.

    ”Mudah-mudahan saya selalu diberi kesehatan untuk mensupport seluruh agenda pembangunan yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati, Bapak Halikinnor dan Ibu Irawati, sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ucapnya.

    Ia juga menekankan bahwa membangun jaringan bisnis merupakan modal utama dalam mencapai kesuksesan.

    Menurutnya, seorang pengusaha harus memiliki ketekunan, kesabaran, keikhlasan, dan keyakinan dalam menjalankan usaha tanpa mengenal lelah dan tanpa banyak mengeluh.

    ”Intinya, membangun jaringan bisnis adalah modal utama untuk menjadi sukses. Tanpa mengenal lelah, tanpa mengeluh, kita harus sabar dan ikhlas menjalankan semuanya dengan penuh keyakinan dan ikhtiar,” ujarnya.

    Susilo menambahkan, kesuksesan seseorang tidak hanya bergantung pada orang lain, tetapi pada keyakinan diri untuk mengubah perilaku, nasib, dan masa depan.

    ”Suksesnya seseorang bukan tergantung bagaimana kita berpedoman kepada orang lain, tetapi bagaimana keyakinan hati kita untuk mengubah perilaku, mengubah nasib, dan mengubah segalanya dalam setiap bentuk usaha,” katanya.

    Menurutnya, hal terpenting adalah menjalankan usaha dengan tanggung jawab, keyakinan, serta terus menjaga silaturahmi dengan siapa pun tanpa membedakan status sosial.

    ”Yang penting adalah ikhtiar, menjalankan dengan keyakinan, tanggung jawab, dan selalu membangun silaturahmi dengan siapa pun tanpa membedakan status sosial untuk menjadi pribadi yang lebih sukses,” lanjutnya.

    Ia berharap, lawatan bisnis yang dijalankan di bawah manajemen Silo Corporation dapat membawa keberkahan sekaligus menjadi inspirasi bagi para pelaku usaha, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kalimantan Tengah.

    ”Mudah-mudahan apa yang saya niatkan dan upayakan ini menjadi inspirasi bagi seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur khususnya, dan umumnya di Kalimantan Tengah, agar kita bersama-sama membangun Kotim dan Kalteng agar bisa bersaing dengan provinsi-provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Pulau Jawa,” tandasnya. (hgn)

  • Pemkab Kotim Gencarkan Pengurangan Plastik, Volume Sampah ke TPA Turun Signifikan

    Pemkab Kotim Gencarkan Pengurangan Plastik, Volume Sampah ke TPA Turun Signifikan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sebagai langkah menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, menegaskan bahwa kebijakan ini sudah lama digaungkan melalui edaran Bupati yang ditujukan kepada masyarakat agar mulai mengurangi penggunaan plastik dalam aktivitas sehari-hari, terutama saat berbelanja.

    Menurutnya, pengurangan penggunaan plastik menjadi langkah penting karena sampah plastik merupakan jenis sampah yang paling sulit diurai dan membutuhkan waktu sangat lama untuk hancur.

    ”Edaran Bupati sudah kita buat dan sudah kita sampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik. Dengan mengurangi plastik, otomatis kita mengurangi sampah yang sulit diurai,” ujar Marjuki.

    Dia mengatakan, masyarakat diharapkan mulai membiasakan diri membawa kantong atau tas belanja sendiri saat keluar rumah, baik ke pasar maupun ke pusat perbelanjaan lainnya.

    Tas berbahan kain atau kertas dinilai lebih ramah lingkungan dibanding kantong plastik sekali pakai.

    ”Harapan kita, masyarakat ketika keluar rumah untuk berbelanja sudah membawa kantong sendiri, misalnya tas kain atau tas kertas. Kita tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai,” katanya.

    Marjuki menilai, perubahan kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang. Bahkan, jika memungkinkan, penggunaan plastik bisa dihentikan sepenuhnya dan diganti dengan wadah yang dapat digunakan berulang kali.

    ”Mau tidak mau kita mulai sekarang mencermati dan mengurangi penggunaan plastik, meminimalkan sejauh mungkin, kalau bisa berhenti sama sekali. Gunakan wadah yang bisa dipakai berkali-kali,” tegasnya.

    Dia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata tanggung jawab DLH atau pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat sebagai penghasil sampah.

    “Jadi, tidak ada lagi anggapan sampah itu urusan DLH atau pemerintah daerah. Sampah dihasilkan oleh kita, maka kita lah yang harus mengatur dan menyelesaikannya,” ucapnya.

    Marjuki mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir volume sampah yang masuk ke TPA mengalami penurunan cukup signifikan.

    Jika sebelumnya sampah yang diangkut bisa mencapai 98,5 ton per hari, bahkan lebih dari 100 ton dan masih ada yang tidak terangkut, kini jumlahnya jauh menurun.

    ”Sekarang paling maksimal 77 ton dan sudah terangkut semua dalam satu hari. Itu pun jarang. Seringnya 70 ton, 65 ton, bahkan 60 ton per hari sudah selesai terangkut,” jelasnya.

    Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sampah mulai lebih terkelola, dimanfaatkan kembali, dan didaur ulang sebelum akhirnya dibuang ke TPA.

    ”Artinya, sampah sudah lebih terkelola, dimanfaatkan kembali, dan didaur ulang. Harapan kita ke depan semakin bijak mengelola sampah,” katanya.

    DLH juga memberikan edukasi pengurangan sampah plastik melalui sekolah-sekolah. Salah satu langkah yang didorong adalah penggunaan tumbler oleh para siswa sebagai pengganti botol minuman kemasan sekali pakai.

    ”Di sekolah-sekolah kita harapkan anak sekolah membawa tumblr ke sekolah. Air minum menggunakan tumblr. Sosialisasi sudah kita lakukan, instruksi Bupati juga sudah ada,” ujarnya.

    Ia menegaskan, sekolah menjadi salah satu fokus utama dalam membangun kebiasaan baru yang lebih ramah lingkungan.

    ”Siswa tidak lagi membawa minum dengan botol kemasan sekali pakai, tetapi menggunakan tumblr dari rumah,” tambahnya.

    Terkait komposisi sampah plastik yang masuk ke TPA, Marjuki menyebut jumlahnya kini sudah sangat minim.

    Botol plastik hampir tidak ditemukan lagi, sementara yang masih mendominasi hanya kantong-kantong plastik.

    ”Kalau botol plastik hampir tidak ada, sangat minim. Yang tersisa paling banyak kantong-kantong plastik,” katanya.

    Saat ini, sampah plastik yang masih masuk ke TPA diperkirakan sekitar 20 rit. Namun ke depan, DLH menargetkan jumlah itu bisa ditekan hingga maksimal hanya empat rit saja.

    ”Artinya, sampah plastik selesai di rumah tangga dan di depo, tidak lagi sampai ke TPA,” jelasnya.

    Marjuki juga melihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

    Jika sebelumnya banyak sampah dibuang sembarangan di jalan, kini masyarakat mulai disiplin membuang sampah langsung ke depo atau kontainer yang tersedia.

    ”Hampir tidak ada lagi sampah dibuang di jalan. Dulu petugas kami harus menyapu, sekarang masyarakat justru datang sendiri ke depo atau kontainer,” ungkapnya.

    Untuk mendukung sistem tersebut, DLH mengusulkan penambahan kontainer sampah. Saat ini Kotim memiliki delapan kontainer yang tersebar di sejumlah titik, dan diusulkan penambahan enam unit lagi.

    Menurutnya, keberadaan kontainer sangat penting agar sampah tidak sempat jatuh ke tanah dan menimbulkan bau yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

    ”Kalau sampai jatuh ke tanah dan dibiarkan berjam-jam, apalagi sampai besok, pasti menimbulkan bau,” katanya.

    Ia menilai kondisi persampahan di Sampit saat ini sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya.

    Karena itu, masyarakat diminta juga melihat perubahan yang sudah terjadi dan tidak hanya fokus pada persoalan bau sampah semata.

    ”Kita harus menghargai dan mengakui perubahan kalau memang ada perubahan. Jangan terus-menerus hanya ribut soal sampah bau. Perubahan memang bertahap, tetapi harus dilihat penyebabnya dan apa yang sudah dibenahi,” tegasnya.

    Marjuki menambahkan, pola pikir masyarakat terhadap sampah juga harus berubah. Jika dulu sampah dianggap barang yang harus segera dibuang, kini sampah harus dipilah dan dikelola karena masih memiliki nilai manfaat.

    ”Dulu, sampah dianggap barang yang harus segera dibuang begitu saja. Sekarang tidak lagi. Sampah harus dikelola dan diolah, dipilah mana yang masih bermanfaat,” ujarnya.

    Bahkan, sampah organik yang sudah tidak terpakai pun masih bisa dimanfaatkan kembali, salah satunya menjadi kompos. ”Sampah yang sudah jadi sampah pun masih bisa dimanfaatkan, misalnya menjadi kompos,” tandasnya. (hgn)

  • FLS3N dan O2SN Dibuka, Kotim Siapkan Peserta Terbaik Wakili Provinsi hingga Tingkat Nasional

    FLS3N dan O2SN Dibuka, Kotim Siapkan Peserta Terbaik Wakili Provinsi hingga Tingkat Nasional

    SAMPIT, kanalindependen.id – Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) serta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SMA/SMK/MA sederajat tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 resmi dibuka di SMAN 3 Sampit.

    Kegiatan ini menjadi ajang bagi pelajar untuk menunjukkan kemampuan terbaik di bidang seni dan olahraga sekaligus menentukan peserta terbaik yang akan mewakili Kotim menuju tingkat Provinsi Kalimantan Tengah hingga nasional.

    Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menyampaikan bahwa FLS3N dan O2SN merupakan wadah penting untuk menggali dan mengembangkan potensi peserta didik di bidang seni dan olahraga.

    Melalui ajang ini, sekolah tidak hanya mencari yang terbaik, tetapi juga membentuk karakter generasi muda yang kreatif, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas.

    ”Ajang ini tidak hanya mencari yang terbaik, tetapi juga membentuk karakter generasi muda yang kreatif, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas,” ujar Yolanda saat membuka kegiatan FLS3N dan O2SN di Lapangan SMAN 3 Sampit, Senin (27/4/2026).

    Ia berpesan kepada seluruh peserta agar tampil dengan percaya diri, memberikan kemampuan terbaik, serta menjaga sikap dan semangat kebersamaan.

    ”Jadikan pengalaman ini sebagai bagian dari proses belajar dan pengembangan diri,” katanya.

    Yolanda juga meminta panitia dan dewan juri melaksanakan tugas secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab agar hasil perlombaan benar-benar melahirkan peserta terbaik.

    ”Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan FLS3N dan O2SN SMA/SMK/MA sederajat tingkat kabupaten tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya.

    Pengawas Pembina SMA/MA yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Kalteng Febri Sugianto, mengatakan kegiatan FLS3N telah dilaksanakan selama dua tahun terakhir dengan penggabungan peserta dari jenjang SMA, SMK, dan MA.

    Menurutnya, penyelenggaraan bersama tersebut menjadi langkah yang sangat baik karena seluruh sekolah dapat berkompetisi dalam satu wadah yang sama.

    ”Apresiasi yang luar biasa untuk kegiatan ini karena dalam kegiatan ini bisa berlangsung bersamaan di jenjang SMA, SMK, dan MA,” kata Febri Sugianto.

    Ia menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan ini berlangsung dari hasil iuran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

    Karena itu, ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang.

    Sesuai petunjuk teknis nasional, peserta yang meraih juara pertama akan mewakili Kotim ke tingkat provinsi yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026 di Palangka Raya. Sementara tingkat nasional direncanakan digelar pada September 2026.

    Febri juga menegaskan, Kotim salah satu kabupaten di Kalteng yang menjadi barometer pendidikan, tidak hanya pada ajang kompetisi di bidang akademik tetapi juga non-akademik.

    “Kotim ini merupakan barometer pendidikan, sering kali peserta didik dari Kotim mampu bersaing meraih juara di tingkat provinsi bahkan hingga tingkat nasional,” ujarnya.

    Ia berharap kegiatan tahun ini berjalan lancar dan mampu melahirkan juara terbaik, baik atlet olahraga maupun peserta seni budaya, untuk mewakili Kotim ke tingkat provinsi.

    Untuk cabang olahraga unggulan O2SN, menurutnya selama ini bulutangkis dan renang menjadi andalan. Tahun ini juga ada cabang baru yakni panjat tebing. Sebelumnya cabang yang dipertandingkan adalah karate, namun kini diganti dengan panjat tebing.

    ”Tahun lalu ada dua cabor bulutangkis, atletik dan pencak silat yang pesertanya dari Kotim lolos di tingkat nasional,” ujarnya.

    Ketua MKKS SMA Kotim, Kodarahim, menambahkan pada ajang FLS3N tahun 2025 terdapat tiga peserta dari Kotim yang berhasil lolos hingga tingkat nasional.

    Masing-masing berasal dari lomba gitar solo dari SMAN 2 Sampit, lomba monolog dari SMAN 1 Mentaya Hilir Utara, dan lomba film pendek dari MAN Kotim.

    Ia berharap tahun ini jumlah peserta didik dari Kotim yang mampu mewakili Provinsi Kalimantan Tengah hingga tingkat nasional semakin banyak.

    ”Harapannya mudah-mudahan tahun ini lebih banyak lagi peserta didik dari Kotim yang mewakili Provinsi Kalteng hingga ke tingkat nasional,” kata Kodarahim yang juga menjabat sebagai Kepala SMAN 2 Sampit.

    Menurutnya, pada FLS3N biasanya cabang yang paling diunggulkan adalah lomba vokal solo dan seni tari. Namun ia berharap seluruh cabang lomba yang diikuti para peserta dapat melahirkan wakil terbaik untuk Kotim.

    ”Selamat bertanding, semoga kegiatan FLS3N dan O2SN berjalan lancar dan menjad ajang seleksi pencarian bakat di bidang seni dan olahraga,” katanya.

    Ketua Panitia Penyelenggara FLS3N Kotim, Candra Junawanti, mengatakan pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional tingkat kabupaten tahun ini diselenggarakan selama tiga hari, 27-29 April 2026 di SMAN 3 Sampit.

    FLS3N tahun ini mengusung tema “Menumbuhkan Karakter Bangsa melalui Kreativitas dan Apresiasi Seni Budaya.”

    Tema ini menyiratkan makna bahwa seni bukan hanya sekadar hobi, melainkan instrumen penting dalam memperhalus budi pekerti dan membangun karakter bangsa.

    ”FLS3N menjadi wadah bagi peserta didik untuk menyalurkan bakat, minat, dan kreativitas di bidang seni. Kami harap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana membangun karakter, memperkuat rasa percaya diri, serta menumbuhkan kecintaan terhadap seni dan budaya bangsa,” kata Candra Junawanti, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 3 Sampit.

    Tahun ini, FLS3N diikuti oleh 18 SMA/MA dan 12 SMK di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan total 16 kategori perlombaan.

    Kategori tersebut meliputi lomba baca puisi yang diikuti 29 peserta, cipta lagu diikuti 6 peserta, cipta puisi diikuti 24 peserta, desain poster diikuti 20 peserta, film pendek diikuti 20 tim, fotografi diikuti 20 peserta, gitar solo diikuti 12 peserta, jurnalistik diikuti 17 peserta, komik digital diikutu 20 peserta, kreativitas musik tradisi diikuti 7 tim, kriya diikuti 20 peserta, menulis cerita pendek diikuti 25 peserta, solo vokal putra diikuti 15 peserta, solo vokal putri diikuti 32 peserta, monolog diikuti 24 peserta, serta tari kreasi diikuti 19 peserta.

    ”Kalian adalah pemenang di sekolah masing-masing. Di panggung ini tunjukkanlah seluruh kemampuan terbaik kalian. Menang atau kalah adalah bagian dari kompetisi, namun keberanian untuk tampil dan berkarya adalah esensi dari seorang seniman sejati,” ujarnya kepada peserta.

    Ia juga menitipkan amanah kepada dewan juri untuk memberikan penilaian secara jujur, transparan, dan profesional demi melahirkan talenta terbaik yang akan mewakili Kabupaten Kotim ke tingkat provinsi.

    Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana O2SN Kotim, M Abdul Aziz, mengatakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tahun 2026 jenjang SMA/MA/SMK/MAK sederajat diikuti sekitar 65 peserta dari berbagai sekolah di Kotim.

    O2SN bertujuan menjadi wadah bagi peserta didik untuk meningkatkan minat dan bakat di bidang olahraga.

    ”Pembukaan O2SN dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan FLS3N di SMAN 3 Sampit. Pendaftaran O2SN telah dibuka sejak awal April dan berlangsung hingga 30 April 2026. Sudah ada dua cabor panjat tebing dan bulutangkis yang sudah selesai seleksi pertandingan, masih ada tiga cabor lagi yang dijadwalkan bertandinga Mei nanti,” kata Abdul Aziz yang juga menjabat sebagai Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) SMAN 2 Sampit.

    Tahun ini, O2SN mempertandingkan lima cabang olahraga, yaitu panjat tebing, bulutangkis, atletik, pencak silat, dan renang.

    Cabang panjat tebing telah dimulai pada 19–20 April 2026 di depan GOR Voli Indoor Sampit. Bulutangkis berlangsung pada 24–25 April 2026 di GOR Muara Alam.

    Selanjutnya, cabang atletik dijadwalkan bertanding pada 5–7 Mei 2026 di Lapangan Stadion 29 November Sampit.

    Pencak silat akan berlangsung pada 8–10 Mei 2026 di lapangan GOR Indoor Voli Sampit, sedangkan cabang renang dijadwalkan pada 19–21 Mei 2026 di Kolam Renang Citra Pool.

    “Melalui pelaksanaan FLS3N dan O2SN tahun ini, kami berharap peserta didik di Kotim kembali melahirkan siswa-siswa berprestasi yang mampu bersaing di tingkat provinsi hingga nasional, sekaligus mempertahankan prestasi daerah pada bidang seni, sastra, dan olahraga,” tandasnya. (hgn)

  • Narasi Penghematan vs Realita Anggaran: Dana Perjalanan Dinas Kotim Membengkak, Inspektorat Naik Tiga Kali Lipat

    Narasi Penghematan vs Realita Anggaran: Dana Perjalanan Dinas Kotim Membengkak, Inspektorat Naik Tiga Kali Lipat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, narasi penghematan terus dikampanyekan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Pejabat publik bergantian meminta masyarakat memaklumi kondisi kas daerah yang sedang tidak baik-baik saja.

    Narasi itu salah satunya disampaikan 10 Februari 2025. Bupati Kotim Halikinnor berdiri memberikan pengumuman krusial: APBD Kotim harus dipangkas Rp141 miliar menyusul kebijakan efisiensi nasional.

    Sebagai kompensasinya, Halikinnor menjanjikan pengetatan ikat pinggang dari tubuh birokrasi.

    ”Nantinya untuk program seperti perjalanan dinas, rapat dan konsultasi yang tidak terlalu penting akan kita tiadakan untuk menghemat anggaran,” ucap Halikinnor kala itu.

    Tiga minggu berselang, komitmen itu dipertegas. Pemkab mengklaim telah menekan mobilitas kedinasan hingga 50 persen, menghemat dana hingga Rp90 miliar.

    Jajaran pimpinan dinas, serempak mengamini langkah rasionalisasi tersebut.

    Narasi pembatasan mobilitas ini bahkan terus diulang hingga April 2026, kali ini dengan alasan merespons dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi.

    Sejumlah pernyataan resmi terus diulang. Rentang waktunya lebih dari satu tahun. Pesannya konsisten: birokrasi sedang berhemat.

    Hanya saja, lembaran dokumen perencanaan pengadaan mencatat angka yang bertolak belakang dengan pidato-pidato tersebut.

    Yang Tertulis dalam Dokumen Rencana

    Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), merekam seluruh detail niat belanja setiap satuan kerja.

    Angka-angka ini bukan sekadar estimasi kasar. Rincian tersebut merupakan rencana resmi yang disusun berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang telah disahkan.

    Tim riset Kanalindependen.id mengunduh sekaligus menganalisis data RUP Kotawaringin Timur tahun anggaran 2025 dan 2026. Masing-masing tahun berisi 6.481 dan 5.558 paket pengadaan.

    Temuannya mengejutkan. Pos perjalanan dinas yang tertulis secara eksplisit justru naik.

    Tahun 2025, paket dengan nama yang secara langsung memuat frasa “perjalanan dinas” berjumlah 581 entri dengan pagu Rp33,17 miliar.

    Masuk tahun 2026, jumlah paket memang turun menjadi 382, tetapi nilainya membengkak menjadi Rp41,65 miliar. Terdapat lonjakan nominal sebesar Rp8,48 miliar atau sekitar 25,6 persen.

    Kenaikan ini terjadi ketika total nilai RUP Kotim justru merosot tajam, dari Rp873 miliar pada 2025 menjadi Rp554 miliar pada 2026 (turun sekitar 36,5 persen).

    Artinya, saat keseluruhan postur belanja daerah menyusut, porsi perjalanan dinas eksplisit terhadap total RUP justru membesar: naik dari 3,80 persen menjadi 7,51 persen.

    Paket Sedikit, Uang Menumpuk

    Penurunan jumlah paket sekilas memberikan ilusi penghematan.

    Dari 382 paket perjalanan dinas eksplisit pada 2026, sebanyak 243 paket bernilai di bawah Rp50 juta.

    Akumulasi nilainya hanya Rp4,26 miliar, atau 10,24 persen dari total. Sebaliknya, hanya 17 paket yang bernilai di atas Rp500 juta.

    Namun, belasan paket inilah yang menyedot Rp22,09 miliar, atau setara 53,04 persen dari keseluruhan nilai perjalanan dinas eksplisit.

    Kenaikan anggaran bukan didorong frekuensi aktivitas kecil. Pembengkakan ditarik oleh konsentrasi dana pada segelintir proyek bernilai jumbo, yang hampir semuanya bermuara di dua instansi.

    Dominasi DPRD dan Inspektorat

    Dua instansi menguasai alokasi mobilitas kedinasan yang secara eksplisit tercatat sebagai perjalanan dinas.

    Sekretariat DPRD membukukan Rp10,54 miliar dari paket-paket yang secara terang-terangan bernama perjalanan dinas.

    DATA TERBUKA: Cuplikan RUP Sekretariat DPRD Kotim 2026 di laman sirup.inaproc.id.

    Satu entri saja, yakni “Belanja Perjalanan Dinas Biasa”, memegang pagu Rp7,58 miliar. Angka ini merupakan paket perjalanan tunggal terbesar di seluruh postur RUP Kotim 2026.

    Penelusuran ke dokumen detail paket di SIRUP memperlihatkan minimnya informasi publik yang tersedia.

    Paket Rp7,58 miliar tersebut tercatat di bawah kegiatan “Layanan Administrasi DPRD”, bukan kegiatan kedewanan yang lazim seperti reses atau kunjungan kerja.

    KEDINASAN: Cuplikan salah satu mata anggaran dalam RUP Sekretariat DPRD Kotim yang menelan Rp7 miliar lebih di laman sirup.inaproc.id.

    Menyusul di bawahnya, Inspektorat mencatatkan Rp8,64 miliar. Instansi ini memiliki beberapa paket yang masing-masing mengantongi nilai antara Rp800 juta hingga Rp1,6 miliar.

    Rinciannya terdiri dari 15 paket, naik dari 8 paket pada 2025. Semua berstatus swakelola tanpa keterangan tujuan kegiatan yang spesifik.

    MEMBENGKAK: Cuplikan RUP Inspektorat Kotim 2026 di laman sirup.inaproc.id.

    Salah satu paket perjalanan dinas dalam kota bernilai Rp1,66 miliar hanya berdeskripsi “Perjalanan Dinas Dalam Kota: Lebih dari 8 Jam” yang diulang tanpa keterangan lokasi tujuan, agenda, maupun jumlah personel yang terlibat.

    Gabungan kedua OPD ini menembus angka Rp19,18 miliar. Nilai tersebut menguasai hampir separuh dari seluruh kue anggaran perjalanan dinas eksplisit 2026.

    Anomali paling tajam tercatat di Inspektorat jika melihat laju kenaikannya.

    Tahun 2025, total pos serupa di lembaga ini tercatat Rp2,49 miliar.

    Tahun 2026, melompat menjadi Rp8,64 miliar. Terjadi lonjakan Rp6,15 miliar, atau melesat lebih dari tiga kali lipat hanya dalam satu tahun anggaran.

    Belum ada penjelasan publik dari Inspektorat mengenai eskalasi masif ini.

    Ironinya, Inspektorat memegang mandat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah.

    Salah satu tugas intinya adalah memastikan kepatuhan OPD terhadap instruksi efisiensi yang didengungkan kepala daerah.

    Selain dua OPD itu, Sekretariat Daerah Kotim berada di urutan ketiga dengan 35 paket senilai total Rp3,07 miliar.

    KEDINASAN: Cuplikan RUP Sekretariat Daerah Kotim 2026 di laman sirup.inaproc.id.

    Satu paket terbesar senilai Rp705 juta dan paket kedua senilai Rp588 juta keduanya hanya bernama generik “Belanja Perjalanan Dinas Biasa”.

    Namun, penelusuran ke dokumen detail menunjukkan paket Rp588 juta itu secara eksplisit mencantumkan uang representasi Bupati, Wakil Bupati, Ketua, dan Wakil Ketua DPRD dalam deskripsinya, di bawah kegiatan “Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah”.

    Gabungan tiga instansi ini, DPRD, Inspektorat, dan Sekretariat Daerah, menyedot Rp22,25 miliar, atau lebih dari separuh seluruh anggaran perjalanan dinas eksplisit 2026.

    Normalisasi dan Celah Penamaan Paket

    Ada satu variabel teknis yang harus dibaca secara jernih sebelum mengunci kesimpulan akhir.

    Sebagian dari eskalasi angka pada 2026 bukan murni akibat bertambahnya intensitas kegiatan, melainkan dampak pergeseran cara penamaan paket.

    Sepanjang 2025, pembiayaan mobilitas kedinasan di banyak instansi, termasuk DPRD, tidak seragam memakai label “perjalanan dinas”.

    Jutaan rupiah tersebar dalam nomenklatur alternatif: “Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD” senilai Rp11,58 miliar, “Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD” Rp2,62 miliar, “Pendalaman Tugas DPRD” Rp1,75 miliar, hingga “Pelaksanaan Reses” Rp917 juta.

    Ketika entri-entri yang memiliki kedekatan fungsi dengan aktivitas mobilitas luar daerah ini digabungkan, peta anggaran 2025 berubah bentuk.

    Total pembiayaan mobilitas yang dinormalisasi pada 2025 mencapai Rp61,01 miliar. Sementara kalkulasi dengan metode serupa untuk 2026 mencatatkan angka Rp47,82 miliar. Secara nominal, angka gabungan ini memang menurun.

    Walau demikian, perhitungan normalisasi ini tidak menggugurkan dua fakta krusial yang menguji narasi penghematan.

    Pertama, persentase beban anggarannya. Jika hanya menghitung paket yang secara eksplisit bernama perjalanan dinas, porsinya mengambil 7,51 persen dari total RUP 2026.

    Namun, setelah perhitungan normalisasi diterapkan untuk membaca beban riilnya, persentasenya menjadi lebih besar.

    Porsi belanja mobilitas gabungan terhadap keseluruhan RUP naik dari 6,99 persen pada 2025 menjadi 8,63 persen pada 2026.

    Ketika total uang daerah dipangkas, pos operasional birokrasi ini tidak menyusut secara proporsional.

    Kedua, anomali di Inspektorat tetap tidak terbantahkan bahkan setelah normalisasi dilakukan.

    Tahun 2025, total uang mobilitas Inspektorat pasca-normalisasi berada di angka Rp4,36 miliar. Tahun 2026, angkanya melonjak menjadi Rp9,63 miliar.

    Eskalasi seekstrem ini tidak akan tertutupi hanya dengan dalih perubahan penamaan dokumen pengadaan.

    Dokumen yang Menguji Klaim

    Debat mengenai naik atau turunnya angka secara nominal hanyalah satu bagian dari persoalan. Akar isu ini terletak pada konsistensi kebijakan.

    Data RUP merupakan dokumen resmi perencanaan pengadaan. Pemerintah daerah memublikasikannya secara mandiri melalui sistem LKPP.

    Publik dapat melacak rinciannya di sirup.lkpp.go.id. Rencana ini disusun berlandaskan postur yang telah disahkan, bukan asumsi.

    Bupati memang menyebut perjalanan dinas dipangkas 50 persen pada Maret 2025.

    Klaim tersebut merujuk pada penyesuaian APBD 2025 akibat pemotongan transfer pusat. Keputusan itu faktual untuk konteks tahun tersebut.

    Tanda tanya besar justru muncul pada postur 2026. Dokumen RUP tahun ini disusun setelah rentetan instruksi penghematan itu digaungkan.

    Data tersebut dirancang di tengah kebijakan nasional yang mendesak pengetatan ikat pinggang.

    Berkas ini pula yang dirakit oleh instansi yang sama, di bawah pimpinan yang berkali-kali menyoroti urgensi pemangkasan operasional luar kota.

    Praktiknya, proporsi anggaran untuk kegiatan mobilitas justru membesar.

    Kontradiksi ini semakin mencolok karena anomali terbesar justru bersarang di lembaga yang seharusnya mengawal efisiensi itu sendiri. (ign)

    Catatan Metodologi

    Analisis ini merujuk pada data RUP Kotawaringin Timur tahun anggaran 2025 dan 2026. Seluruh angka dalam laporan ini dihitung ulang dari data RUP yang diunduh langsung dari portal SIRUP/Inaproc LKPP pada 26 April 2026.

    Identifikasi perjalanan dinas eksplisit berpatokan pada pencarian kata kunci “perjalanan dinas” di kolom nama paket.

    Proses normalisasi dilakukan dengan menggabungkan paket yang secara fungsi memiliki irisan dengan mobilitas kedinasan. Kategori ini meliputi rapat koordinasi, konsultasi SKPD, kunjungan kerja, reses, pendalaman tugas, bimbingan teknis, transportasi kegiatan, akomodasi, serta paket pertemuan.

    Seluruh data RUP merupakan proyeksi rencana dan dapat mengalami penyesuaian mengikuti perubahan postur anggaran. Angka yang tersaji adalah pagu rencana pengadaan maksimal, bukan nilai realisasi akhir belanja.

    Publikasi ini merupakan bagian dari seri pemantauan tata kelola anggaran daerah.

  • Dua Desa di Kotim Jadi Percontohan, Fokus Tekan Stunting dan Deteksi Dini Penyakit

    Dua Desa di Kotim Jadi Percontohan, Fokus Tekan Stunting dan Deteksi Dini Penyakit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Desa Telaga Baru dan Bengkuang Makmur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan sebagai desa percontohan dalam program Integrasi Layanan Primer dari Kementerian Kesehatan sejak 2025.

    Program ini difokuskan untuk menekan angka stunting, memperkuat deteksi dini penyakit, serta meningkatkan pelayanan kesehatan berbasis promotif dan preventif hingga tingkat desa.

    Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar di tengah masih tingginya sejumlah persoalan kesehatan, mulai dari kematian ibu dan bayi, stunting, hingga rendahnya kesadaran masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

    ”Fokusnya screening kesehatan, pencegahan penyakit. Intinya preventif dan promotif,” kata Umar Kaderi saat diwawancara usai kegiatan peresmian Puskesmas Mentaya Seberang, Kamis (23/4/2026).

    Ia menjelaskan, program itu mulai berjalan sejak 2025 dan didukung anggaran dari Kementerian Kesehatan melalui Global Fund dari Bank Dunia.

    Di Pustu pada dua desa pilot project tersebut, tersedia bidan, perawat, serta dua kader yang bertugas mendata seluruh penduduk.

    Seluruh data kesehatan masyarakat dimasukkan ke dalam aplikasi agar kondisi kesehatan warga dapat terdeteksi lebih dini.

    ”Dari data itulah kita menganalisa, untuk mengetahui apa saja penyakit yang kasusnya cukup tinggi dan langkah apa yang harus kita lakukan,” ujarnya.

    Melalui layanan tersebut, Dinas Kesehatan dapat lebih cepat memetakan berbagai kasus seperti tuberkulosis (TB), demam berdarah, hepatitis, hipertensi hingga diabetes, lalu melakukan intervensi sebelum kondisi masyarakat memburuk.

    ”Kalau dulu kita tidak mengenal seperti itu. Sekarang alhamdulillah dukungan kita untuk melaksanakan pelayanan kesehatan ini, dengan dibangunnya Puskesmas dan Pustu, alhamdulillah sudah cukup,” katanya.

    Selain itu, persoalan kematian ibu dan bayi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan Kotim. Umar menyampaikan, angka kematian ibu pada 2025 sama dengan tahun sebelumnya, yakni delapan kasus.

    Sementara itu, angka kematian bayi justru meningkat dari 62 kasus pada 2024 menjadi 68 kasus pada 2025.

    Penyebab kematian ibu didominasi oleh perdarahan dan komplikasi penyakit tidak menular.

    Sedangkan kematian bayi paling banyak disebabkan asfiksia, sindrom gangguan pernapasan akut, lahir prematur, serta diare.

    ”Semoga pada tahun 2026 ini kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kotim dapat menurun seiring peningkatan kesadaran masyarakat untuk memeriksa kehamilan dan bersalin di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

    Selain itu, masalah stunting juga masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM), terjadi peningkatan status pendek dan sangat pendek pada bayi atau balita.

    Pada 2024, angka stunting tercatat sebesar 19,61 persen, kemudian meningkat menjadi 20,17 persen pada 2025.

    Menurut Umar, kenaikan itu terjadi karena adanya balita pendek yang baru terdata di Posyandu.

    Sementara dalam upaya sanitasi total berbasis masyarakat, hingga 2025 baru 31 desa atau kelurahan atau sekitar 16,8 persen yang telah mencapai status Open Defecation Free (ODF), yakni kondisi di mana masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan di tempat terbuka.

    Di sisi lain, Umar mengakui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi kebijakan nasional juga belum berjalan optimal di Kotim. Hingga 2025, capaian CKG baru mencapai 50,81 persen dari target indikator Kementerian Kesehatan.

    Menurutnya, kendala utama masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan sebelum sakit.

    ”Kami berharap dukungan lebih banyak dari para lurah, kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan, terutama untuk cek kesehatan karena sangat baik jika masyarakat rutin cek kesehatan sebelum adanya gejala sakit yang dirasakan agar diketahui lebih awal kondisi yang dihadapinya,” katanya.

    Sejak 2023, Kementerian Kesehatan telah menetapkan kebijakan agar Puskesmas mengintegrasikan pelayanan kesehatan primer hingga Posyandu. Kemudian pada 2025 ditambah dengan kebijakan program CKG.

    Namun, implementasinya di Kotim dinilai masih belum optimal. Meski demikian, Dinas Kesehatan Kotim telah menggelar layanan CKG di Taman Kota Sampit dan berbagai kegiatan tingkat kabupaten yang menghadirkan masyarakat.

    Ke depan, seluruh Puskesmas diminta menerapkan integrasi layanan primer dan mengoptimalkan CKG di wilayah kerja masing-masing.

    ”Strategi jemput bola juga akan ditingkatkan lagi hingga tingkat RT, seperti pola yang pernah dilakukan saat imunisasi dan vaksinasi Covid-19,” tandasnya.

    Melalui langkah tersebut, Dinas Kesehatan berharap upaya pencegahan penyakit, penanganan stunting, hingga penurunan angka kematian ibu dan bayi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah. (hgn)

  • Nakes Diminta Melayani Sepenuh Hati, Bupati Kotim Pastikan Layanan Kesehatan Menjangkau hingga Desa

    Nakes Diminta Melayani Sepenuh Hati, Bupati Kotim Pastikan Layanan Kesehatan Menjangkau hingga Desa

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bupati Kotim Halikinnor menekankan kepada seluruh tenaga kesehatan agar mengutamakan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.

    Hal itu diungkapkan saat meresmikan gedung baru di Puskesmas Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, pada Kamis (23/4/2026) lalu.

    ”Jangan hanya gedungnya saja yang baru. Gedung puskesmas sudah bagus, layanan kesehatannya juga harus lebih baik. Saya ingatkan kepada seluruh tenaga kesehatan agar mengutamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Halikinnor, Kamis (23/4/2026).

    Menurutnya, tenaga kesehatan yang bertugas harus memiliki sifat sabar dan tidak membawa masalah pribadi saat melayani masyarakat yang datang ke pustu, puskesmas ataupun rumah sakit.

    Melayani masyarakat itu memang harus butuh kesabaran. Apalagi kalau ketemu pasien yang tensi darahnya tinggi, merasa tidak dilayani dengan baik bisa tersinggung. Jadi, utamakanlah budaya senyum, sapa, salam, sopan, santun, karena masyarakat yang datang ke puskesmas datang dengan berbagai keluhan penyakit, mereka tidak hanya ingin sembuh tapi juga ingin dilayani dengan baik,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kotim meresmikan 4 gedung baru Puskesmas, 12 gedung baru Puskesmas Pembantu (Pustu), serta rehabilitasi dan lanjutan pembangunan enam Pustu yang tersebar di berbagai kecamatan.

    Empat gedung baru Puskesmas yang diresmikan meliputi Puskesmas Mentaya Seberang di Kecamatan Seranau, Puskesmas Antang Kalang 2 di Kecamatan Antang Kalang, Puskesmas Parenggean 1 di Kecamatan Parenggean, dan Puskesmas Parenggean 2 di Kecamatan Parenggean.

    Selain itu, 12 gedung baru Pustu yang diresmikan yakni Pustu Basirih Hilir di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Pustu Bukit Batu di Kecamatan Cempaga Hulu, Pustu Jaya Kelapa di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Pustu Keruing di Kecamatan Cempaga Hulu, Pustu Mentawa Baru Hulu di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Pustu Mentaya Seberang di Kecamatan Seranau.

    Kemudian, Pustu Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit, Pustu Tumbang Sangai di Kecamatan Telaga Antang, Pustu Tumbang Puan di Kecamatan Telaga Antang, Pustu Tumbang Kalang di Kecamatan Antang Kalang, Pustu Tanah Putih di Kecamatan Telawang, dan Pustu Rasau Tumbuh di Kecamatan Kota Besi.

    Serta enam bangunan pustu yang dilakukan rehabilitasi dan lanjutan pembangunan Pustu meliputi lanjutan pembangunan Pustu Bamban Barat, lanjutan pembangunan Pustu Bamadu di Kecamatan Pulau Hanaut, lanjutan pembangunan Pustu Hanaut di Kecamatan Pulau Hanaut, rehabilitasi Pustu Bapeang di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, rehabilitasi Pustu Tumbang Batu di Kecamatan Bukit Santuai, serta rehabilitasi Pustu Wonosari di Kecamatan Tualan Hulu.

    Seluruh peresmian bangunan baru Puskesmas dan lanjutan pembanginan dan rehabilitasi Pustu itu telah dikerjakan pada tahun anggaran 2025 dan diresmikan secara simbolis di Puskesmas Mentaya Seberang.

    Adapun bangunan baru Puskesmas Mentaya Seberang telah dikerjakan sekitar Juli 2025 menggunakan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp9,7 Miliar.

    Puskesmas Mentaya Seberang dan pembangunan fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2025 tersebut didesain dengan konsep Integrasi Layanan Primer (ILP).

    Artinya, pelayanan kesehatan tidak lagi terpisah-pisah mulai dari promosi kesehatan, pencegahan, deteksi dini, pengobatan hingga pemantauan kesehatan dilakukan dalam satu siklus hidup, mulai dari bayi hingga lansia.

    Layanan tersebut menjangkau seluruh klaster, mulai dari ibu hamil, balita, usia sekolah, usia produktif hingga lansia.

    ”Semua terdata, semua terpantau, dan semua terlayani,” ujarnya.

    Bupati Kotim Halikinnor menyapa warga yang sedang berobat.
    TINJAU PELAYANAN: Bupati Kotim Halikinnor menyapa warga yang sedang berobat. (Heny/Kanal Independen)

    Halikinnor menegaskan, peresmian bangunan baru puskesmas dan pustu ini bukan sekadar menambah gedung baru, tetapi menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan hingga tingkat kelurahan dan desa.

    ”Pembangunan ini sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotim Tahun 2026, di mana peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui penguatan layanan dasar menjadi salah satu prioritas utama,” ujarnya.

    Menurutnya, kesehatan merupakan pondasi pembangunan. Tanpa masyarakat yang sehat, tidak akan ada daerah yang maju dan mandiri.

    Karena itu, dia berharap dengan Puskesmas yang representatif dan telah memenuhi standar sesuai kriteria Kementerian Kesehatan, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin baik.

    ”Harapan kita, dengan Puskesmas yang representatif dan sudah memenuhi standar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Menteri Kesehatan, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik lagi dan kesehatan masyarakat kita juga akan lebih baik, lebih bagus lagi,” katanya.

    Pemerintah daerah ingin memastikan standar pelayanan minimal bidang kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat. Ibu hamil harus mendapatkan enam kali pemeriksaan, balita ditimbang dan mendapat imunisasi lengkap, penderita hipertensi dan diabetes rutin diperiksa, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mendapat pelayanan pendampingan, dan setiap warga mendapat akses deteksi penyakit secara gratis.

    ”Target kita jelas, tidak ada lagi warga Kabupaten Kotawaringin Timur yang terlambat ditangani karena jarak atau biaya,” tegasnya.

    Bersamaan dengan peresmian ini, Pemkab Kotim juga menggencarkan program cek kesehatan gratis (CKG) bagi seluruh masyarakat melalui seluruh Puskesmas di Kotim.

    Layanan tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kesehatan ibu dan anak, kesehatan gigi, penyakit menular terutama tuberkulosis, kesehatan mental dan jiwa, hingga pemeriksaan lain sesuai kemampuan fasilitas kesehatan.

    ”Lebih baik mencegah daripada mengobati. Saya minta Dinas Kesehatan dan Puskesmas aktif melakukan jemput bola ke desa-desa hingga RT dan RW,” katanya.

    Ia juga meminta seluruh perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa menjadikan Puskesmas sebagai pusat gerakan kesehatan di wilayah masing-masing, dengan melibatkan PKK, kader Posyandu dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

    ”Pastikan data sasaran by name by address akurat agar tidak ada warga yang terlewat,” tegasnya.

    Akses Rujukan dan Jalan Masih Jadi Perhatian

    Terkait layanan rujukan pasien dari wilayah Seranau, Halikinnor mengakui masih ada kendala transportasi karena akses utama masih melalui jalur air yang paling cepat diakses menggunakan kapal ferry menyebrangi Sungai Mentaya menuju Dermaga Kota Sampit dengan durasi waktu sekitar 10-15 menit.

    ”Memang kesulitan kita saat ini, kalau untuk Seranau, otomatis transportasinya masih melalui jalur air,” katanya.

    Meski ada jalur darat, kondisi jalan dinilai belum maksimal, jarak tempuh lebih jauh menuju pusat Kota Sampit dan masih memerlukan perhatian.

    Ia menyebut tahun ini terdapat anggaran dari provinsi untuk pembangunan box culvert di empat titik menuju arah Cempaka Mulia.

    Ia juga meminta perhatian khusus dari Dinas Kesehatan untuk pengadaan kendaraan pengangkut pasien, minimal hingga ke pinggir sungai.

    ”Perlu kita upayakan pengadaan mobil untuk pengangkutan, minimal sampai ke pinggir sungai. Itu ambulans atau apa pun bentuknya. Kalau kondisi pasien masih bisa dibawa dengan jarak jauh, bisa lewat Cempaga menuju rumah sakit,” ujarnya.

    Untuk penyeberangan sungai, menurutnya tidak perlu disiapkan perahu khusus dari pemerintah karena jasa penyeberangan masyarakat tersedia dari jam 06.00-19.00 malam.

    ”Yang perlu kita siapkan mungkin adalah dari Puskesmas ini, agar pasien yang rawat inap bisa dibawa ke pelabuhan di sini. Sedangkan di seberang sana sudah ada ambulans yang siap siaga 1 x 24 jam,” jelasnya.

    Sementara untuk akses jalan menuju Puskesmas Mentaya Seberang, Halikinnor mengatakan telah meminta DSDABMBKPRKP Kotim agar dapat ditangani melalui pemeliharaan.

    ”Sudah saya minta Kadis agar jalan masuk ke arah Puskesmas Mentaya Seberang diperbaiki. Jika tidak memungkinkan di tahun ini, berarti akan diupayakakan dianggarkan di tahun depan,” katanya.

    Libatkan CSR Swasta dan MoU dengan Pertamina

    Bupati juga mengajak dunia usaha dan sektor swasta, khususnya di wilayah Kecamatan Seranau dan sekitarnya, untuk memperkuat kolaborasi melalui program corporate social responsibility (CSR).

    Ia mendorong perusahaan membantu pemenuhan alat kesehatan, mobil Puskesmas keliling, bantuan gizi bagi balita stunting hingga edukasi kesehatan di lingkungan kerja.

    ”Kesehatan karyawan dan masyarakat sekitar adalah investasi bagi keberlanjutan usaha masyarakat,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Pemkab Kotim juga menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Sampit terkait pelayanan jasa publik.

    Kesepakatan itu salah satunya berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah melalui retribusi atas pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada Pertamina Terminal Sampit, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar terminal.

    Kesepakatan tersebut nantinya ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama perangkat daerah terkait, seperti pelayanan pengelolaan air limbah domestik, pelayanan pengangkutan sampah, pemadam kebakaran, dan layanan lainnya.

    ”MoU dengan Pertamina itu terkait penanganan sampah yang dilakukan Pertamina, juga terkait upaya pencegahan terjadinya kebakaran. Mungkin bekerja sama dengan Damkar atau dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan mungkin juga ada SOPD lain,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotim  Umar Kaderi menjelaskan, Saat ini Puskesmas yang telah beroperasi dan teregistrasi di Kementerian Kesehatan berjumlah 21 unit, terdiri dari sembilan Puskesmas perawatan dan 12 Puskesmas non-perawatan yang tersebar di 17 kecamatan.

    “Puskesmas perawatan menyediakan layanan one day care atau layanan perawatan satu hari terutama untuk ibu bersalin. Layanan ini ada disetiap Puskesmas sebagai antisipasi untuk kasus yang memerlukan perawatan sementara sebelum dirujuk atau diperbolehkan pulang,” ujar Umar Kaderi yang juga menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah Kotim.

    Dengan tambahan satu Puskesmas baru di Antang Kalang, maka jumlah Puskesmas di Kotim menjadi 22 unit.

    ”Puskesmas Mentaya Seberang ini merupakan salah satu Puskesmas perawatan dan alhamdulillah pada tahun 2025 lalu telah selesai direhabilitasi bersama Puskesmas Parenggean 1 dan Parenggean 2 serta pembangunan baru satu Puskesmas lagi di wilayah utara yakni Puskesmas Tumbang Kalang di Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang Kalang yang akan segera dioperasionalkan,” katanya.

    Ia menegaskan, Dinas Kesehatan akan terus menambah jumlah Puskesmas terutama di wilayah padat penduduk, wilayah geografis luas, dan akses Puskesmas yang sulit.

    Selain itu, bangunan Puskesmas juga akan terus ditingkatkan agar menjadi layak, representatif, dan sesuai regulasi guna mendekatkan serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

    ”Saat ini Kotim juga telah memiliki tiga rumah sakit pemerintah, terdiri dari satu rumah sakit tipe B dan dua rumah sakit pratama, serta satu laboratorium kesehatan daerah sebagai fasilitas rujukan ketika pelayanan yang dibutuhkan berada di luar kapasitas Puskesmas,” ujarnya.

    Dengan adanya 22 unit Puskesmas yang beroperasi di Kotim, Umar mengakui masih kekuranyan SDM, sehingga ia berharap ada tambahan perekrutan tenaga medis.

    ”Untuk sementara ini tenaga kesehatan masih memanfaatkan personel yang ada, termasuk menarik tenaga dari Pustu. Beberapa Puskesmas masih belum mempunyai dokter dan dokter gigi ASN, sebagian lagi kekurangan tenaga kesehatan. Untuk itu ke depan kami memohon dapat diprioritaskan tambahan tenaga medis dan tenaga kesehatan,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim: Rekayasa Administrasi Mengorbankan Pengusaha Kecil

    Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim: Rekayasa Administrasi Mengorbankan Pengusaha Kecil

    SAMPIT, kanalindependen.id – Lobi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangka Raya belakangan selalu dipenuhi pemandangan serupa.

    Wajah-wajah tegang terus berganti duduk pada deretan kursi plastik sembari menunggu giliran panggilan penyidik.

    Sebagian dari mereka bukanlah pejabat atau makelar proyek, melainkan pemilik toko kecil, pengusaha rumah makan, hingga pengecer BBM.

    Orang-orang biasa ini mendadak harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat perkara dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada KPU Kotawaringin Timur (Kotim) senilai kurang lebih Rp40 miliar.

    Sosok AL adalah salah satunya. Pemilik usaha ini seumur hidupnya hanya mendengar riuhnya proyek pemerintah dari obrolan luar.

    Roda nasib mendadak memaksanya menempuh perjalanan darat berjam-jam dari Sampit menuju Palangka Raya demi memenuhi panggilan pemeriksaan.

    ”Kami ini bolak-balik ke Palangka Raya. Berapa biaya dan tenaga kami keluar. Padahal kami ini sebenarnya hanya pihak ketiga yang tidak tahu apa-apa. Misalnya hanya jual makanan, BBM, atau menyediakan tempat. Tapi ternyata ada yang dibuat seolah-olah fiktif dengan stempel toko kami,” ujar AL, usai keluar dari ruang pemeriksaan.

    Pemeriksaan maraton di gedung kejaksaan itu meninggalkan trauma tersendiri bagi AL. Penyidik mencecarnya soal nota, stempel, dan transaksi asing yang tidak pernah ia lakukan.

    ”Cukup sekali ini jadi pengalaman. Ke depan saya tidak mau lagi ambil pekerjaan yang berkaitan dengan pemerintah. Karena repot, kalau ada masalah kita juga ikut diperiksa seperti tersangka,” katanya.

    Rasa terkejut serupa dialami MT. Saksi dari kalangan penyedia jasa ini nyaris tak percaya saat penyidik menyodorkan dokumen yang mencantumkan nama tokonya.

    Berkas pertanggungjawaban mencatat pesanan logistik atas namanya, sementara ia sendiri tidak pernah menerima satu pun permintaan dari pihak mana pun.

    ”Saya juga kaget, kok tiba-tiba ada orderan dengan kami. Padahal kami saja tidak kenal, tidak pernah berhubungan, apalagi dengan pegawainya. Makanya kami kesal juga, karena hal seperti ini akhirnya menyusahkan orang,” ucapnya.

    Proses interogasi yang harus ditanggung MT memakan waktu panjang. Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengujinya sejak pagi, berlanjut ke meja jaksa penyidik untuk penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) hingga sore hari.

    ”Pemeriksaan dari pagi sampai sore. Awalnya oleh auditor BPKP, lalu dilanjutkan oleh jaksa untuk dibuatkan BAP. Katanya ini berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang pernah dilakukan di Sampit,” ujarnya.

    Tumpukan nota kecil yang biasanya dianggap remeh kini menjelma menjadi petunjuk krusial bagi penyidik dan auditor.

    Tim kejaksaan sebelumnya menggeledah kantor KPU Kotim dan menyita dokumen pertanggungjawaban hibah Pilkada. Penyidik tidak hanya mengamankan tumpukan kertas laporan.

    Saat menyisir salah satu ruangan Sekretariat KPU Kotim, jaksa justru menemukan sejumlah stempel toko hingga kuitansi kosong dari berbagai rumah makan dan penyedia jasa.

    Barang bukti ini kemudian menjadi bahan uji silang dengan keterangan para pemilik usaha yang mengaku tidak pernah membubuhkan stempel atau menerima pesanan tersebut.

    Perkara ini bermula dari kucuran dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2024.

    Pemerintah Kabupaten Kotim menyalurkan APBD senilai Rp40 miliar kepada KPU Kotim melalui nota perjanjian hibah daerah (NPHD) pada Oktober 2023.

    Pembiayaan yang seharusnya menjamin kelancaran tahapan pemilihan ini justru memantik kecurigaan Kejaksaan Tinggi Kalteng akibat rentetan belanja ganjil yang tidak selaras dengan realitas lapangan.

    Tahap penyelidikan awal secara cepat berganti wujud menjadi penyidikan umum.

    Penerbitan surat perintah penyidikan membuka jalan bagi kejaksaan, dengan penggeledahan fisik yang dijalankan mulai 12 Januari 2026, menyita dokumen, dan membongkar paksa berkas di kantor KPU Kotim beserta instansi terkait.

    BPKP turut dilibatkan guna menelusuri potensi kerugian negara dan menguji dugaan rekayasa administrasi dalam pertanggungjawaban hibah ini.

    Radius pemanggilan saksi terus meluas menembus sekat-sekat birokrasi.

    Ketua dan Sekretaris KPU Kotim, jajaran komisioner, pejabat KPU Provinsi Kalteng, hingga petinggi perangkat daerah Kotim pengelola anggaran hibah harus bergiliran menghadapi meja penyidik untuk menjelaskan alur pengucuran dana. (ign)

  • Menagih Napas Tanah Sendiri: Pedalaman Kotim Melawan Raksasa Negara Tetangga

    Menagih Napas Tanah Sendiri: Pedalaman Kotim Melawan Raksasa Negara Tetangga

    SAMPIT, kanalindependen.id – Debu jalanan dari pedalaman Kotawaringin Timur seolah masih menempel pada tumpukan map yang dibawa Antoni dan pengurus Koperasi Produsen Dayak Misik Tumbang Sapiri ke Palangka Raya, Senin (20/4/2026).

    Perjalanan darat ratusan kilometer dari Desa Tumbang Sapiri, pedalaman Kabupaten Kotawaringin Timur yang kini terkepung kebun sawit itu, melampaui rutinitas safari birokrasi biasa.

    Mereka datang menggedor pintu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD, hingga Kanwil BPN untuk menagih hak yang tak kunjung mewujud: kebun plasma 20 persen.

    Baca Juga: Hutan ”Dirampas”, Plasma Tak Jelas, Warga Tagih Janji Gubernur Kalteng Usir Perusahaan Sawit

    Dokumen tuntutan tentang hilangnya warisan hutan leluhur yang mereka serahkan itu secara langsung menantang hegemoni PT Karya Makmur Abadi (KMA).

    PT KMA merupakan bagian dari jaringan operasi Kuala Lumpur Kepong (KLK) Berhad, konglomerat multinasional Malaysia yang mengendalikan 300.000 hektare lahan di tiga negara.

    Dokumen resmi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan catatan Greenpeace mengonfirmasi posisi PT KMA sebagai bagian dari jaringan operasi KLK yang dikelola melalui holding PT KLK Agriservindo dengan 26 entitas usaha di Indonesia.

    Warga pedalaman Kotim sedang berhadap-hadapan dengan raksasa dari negara tetangga.

    Jejak Hitam dan Ironi Keberlanjutan

    Rekam jejak KLK Group di Kotawaringin Timur meninggalkan bercak yang sulit dihapus.

    Maret 2025 menjadi saksi ketika Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyita lahan milik perusahaan yang berada dalam satu payung grup dengan PT KMA, yakni PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) seluas 1.043,77 hektare dan PT Mulia Agro Permai (MAP) seluas 1.960,25 hektare karena merambah kawasan hutan.

    PT KMA sendiri menyimpan catatan lama yang belum tuntas. Berdasarkan dokumen Berita Acara Pemeriksaan Tim Teknis Provinsi Kalteng tahun 2010, terdeteksi adanya penanaman sekitar 4.000 hektare sebelum izin pelepasan kawasan hutan terbit.

    Lahan tersebut dilaporkan tumpang tindih dengan IPPKH PT Gemamina Kencana seluas 2.500 hektare yang telah dicabut izinnya sejak 2007.

    Baca Juga: Dalih Izin Lawas Rapuh, Surat Peredam Gagal Tahan Ultimatum AMPLAS

    Ironi nyata terlihat ketika PT KMA ”memamerkan” komitmen keberlanjutan dalam proses verifikasi New Planting Procedure (NPP) RSPO pada Juni 2024.

    Laporan internasional tersebut tampak kontras dengan realitas di lapangan, tempat warga desa yang tinggal di dalam dan sekitar konsesi masih menanti hak yang tidak pernah datang.

    Skema Semu dan Alibi yang Rontok

    Berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 73/HGU/KEM-ATR/BPN/2016, PT KMA menguasai HGU seluas 9.397,15 hektare.

    Dari total konsesi tersebut, Koperasi Dayak Misik menaksir, berdasarkan pemetaan internal mereka, sekitar 4.000 hektare dari total konsesi PT KMA berada dalam wilayah yang selama ini diklaim sebagai ruang hidup dan ruang kelola masyarakat Desa Tumbang Sapiri.

    Mengacu pada kalkulasi warga, kewajiban plasma 20 persen khusus untuk wilayah desa mereka seharusnya mewujud dalam bentuk 800 hektare lahan produktif.

    Namun, perusahaan berdalih telah memenuhi kewajiban melalui kemitraan seluas 200 hektare. Itu pun berdiri di atas tanah milik warga sendiri di luar konsesi HGU.

    Ketua Koperasi Dayak Misik, Antoni, dengan tegas menolak klaim tersebut karena dianggap hanya menggeser beban dari perusahaan ke pundak warga.

    Harapan warga sempat melambung ketika terbit Surat Edaran Bupati Kotim nomor 100/362/SETDA.TAPEM/2025 pada 9 September 2025 yang menegaskan realisasi plasma minimal 20 persen bagi seluruh perusahaan.

    Tenggat satu bulan yang diberikan berakhir pada Oktober 2025 tanpa realisasi nyata.

    Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam, dalam RDP 6 April 2026 mengakui bahwa pelaksanaan aturan tersebut sering kali bergeser menjadi kesukarelaan akibat kerumitan regulasi dan perbedaan rezim izin.

    Pemerintah daerah kerap berdalih bahwa perusahaan dengan izin sebelum Februari 2007 tidak bisa dipaksa merealisasikan plasma.

    Narasi birokrasi tersebut rontok jika dibenturkan dengan PP Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 27 huruf i yang menegaskan bahwa fasilitasi kebun masyarakat sedikitnya 20 persen adalah kewajiban mutlak pemegang HGU.

    Menanti Tangan Dingin Gubernur Kalteng

    Ketegangan di Mentaya Hulu mulai mencapai titik didih seiring laporan vakumnya fungsi Satgas Percepatan Pembangunan Kebun Plasma bentukan Pemkab Kotim.

    Aliansi Masyarakat Peduli Plasma Sawit (AMPLAS) 119 kini berdiri di belakang Koperasi Dayak Misik.

    Gabungan massa besar dengan kekuatan 12.439 anggota dari 32 koperasi yang siap melakukan pendudukan lahan secara mandiri.

    Antoni kini mendesak Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, untuk segera memanggil pihak PT KMA dan KLK Group Regional Kalteng ke meja mediasi.

    ”Tetap menuntut dan menunggu realisasi janji Gubernur agar secepatnya memanggil pihak PT KMA dan KLK Group Regional Kalteng untuk bermediasi dengan Koperasi Produsen Dayak Misik Tumbang Sapiri dan AMPLAS 119 Kotim,” kata Antoni, yang juga Wakil Ketua AMPLAS 119 ini, Kamis (23/4/2026).

    Ketegasan pemerintah kini diuji ultimatum warga yang kian nyata.

    ”Apabila pemerintah daerah Kalteng dalam hal Gubernur melalui Dinas Perkebunan tidak melayani surat yang kami sampaikan dengan baik, jangan salahkan masyarakat melalui koperasi kalau mengambil sikap tegas di lapangan,” tegas Antoni.

    Dia mengingatkan bahwa selama ini warga sudah mencoba menunggu iktikad baik, namun hanya menghasilkan kesimpulan yang bias semata.

    Hingga laporan ini diturunkan, PT KMA, KLK Group, maupun Gubernur Kalimantan Tengah belum memberikan respons resmi atas desakan mediasi dan tuntutan warga tersebut. (ign)

  • Batas Tipis Toleransi dan Korupsi: Menguliti Celah Hukum Dana Desa di Kotim

    Batas Tipis Toleransi dan Korupsi: Menguliti Celah Hukum Dana Desa di Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Triliunan rupiah dana desa mengalir ke penjuru Kotawaringin Timur setiap tahunnya.

    Menghadapi tumpukan anggaran tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Nur Akhirman, menawarkan dua skenario bagi para kepala desa: pembinaan atau jeruji besi.

    Pendekatan penegakan hukum kini diklaim mengedepankan evaluasi niat. Aparatur yang terindikasi merugikan keuangan negara tidak serta-merta diseret ke Pengadilan Tipikor.

    Penyidik memilah antara tindakan ceroboh administratif dan manipulasi terselubung.

    ”Ada yang kesengajaan ya dan ada juga yang ketidaksengajaan. Yang ketidaksengajaan itu kami memberikan toleransi dengan mengembalikan keuangan negara itu,” ujar Nur Akhirman di hadapan para kepala desa se-Kotim, Rabu (22/4/2026).

    Indikator untuk mengukur ketidaksengajaan ini bersandar pada wujud fisik proyek di lapangan.

    ”Ketidaksengajaan contohnya misalnya antara RAB dan pelaksanaan, pertanggungjawabannya tidak ada. Nah itu kan berarti tidak sengaja, karena pelaksanaannya ada tapi pertanggungjawabannya tidak ada,” jelasnya.

    Gema Instruksi Pusat dan Celah Logika

    Logika hukum tersebut membuka celah pengawasan. Dalam praktik audit dan penelusuran korupsi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) berfungsi sebagai dokumen verifikasi kunci.

    Menjadikan wujud fisik sebagai alasan pemaaf tanpa dokumen resmi berpotensi membuka ruang bagi praktik manipulasi, seperti pembengkakan harga (mark-up).

    Menilai ketiadaan SPJ sebatas ketidaksengajaan sangat berpotensi menjadi ruang diskresi yang dimanfaatkan oknum pengelola anggaran.

    Kebijakan akomodatif Kejari Kotim ini rupanya bukan inisiatif lokal semata.

    Tiga hari sebelum pertemuan dengan para kepala desa di Kotim, tepatnya 19 April 2026, Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh Kajari dan Kajati di Indonesia agar tidak menetapkan kepala desa sebagai tersangka hanya karena kesalahan administratif.

    Burhanuddin meminta para jaksa menimbang posisi kepala desa yang kerap tidak memiliki latar belakang administrasi keuangan saat harus mengelola dana miliaran rupiah.

    Toleransi tersebut, tegas Jaksa Agung, hanya gugur jika uang negara terbukti masuk ke kantong pribadi.

    Pendekatan di Kotim merupakan eksekusi langsung dari arahan pucuk pimpinan Kejaksaan Agung.

    Fakta ini membuat celah dalam logika ketidaksengajaan menjadi pertanyaan struktural yang lebih luas: di mana letak batas antara perlindungan kepala desa dari kriminalisasi berlebihan, dan pintu masuk bagi manipulasi terencana yang bersembunyi di balik dalih kelalaian administratif.

    Batas Waktu sebagai Celah Manipulasi

    Instrumen penyelesaian yang disodorkan aparat tetap berada pada ranah administratif.

    ”Sehingga, ya, itu, paling kalau misalnya ada selisih, mengembalikan. Kalau enggak, ya berarti SPJ-nya harus dibuat sesuai dengan pelaksanaan,” katanya.

    Mekanisme pengembalian uang negara ini berisiko dijadikan pelindung. Asas ultimum remedium (hukum pidana sebagai jalan terakhir) bisa turun derajat menjadi semacam fasilitas pinjaman tak resmi.

    Selama uang hasil penyimpangan sanggup dikembalikan saat diaudit, jerat pidana seolah bisa dihindari.

    ”Kebanyakan sengaja, masalahnya begitu ya. Jadi kami dengan sangat terpaksa, ultimum remedium ya, jadi dengan jalan terakhir kami tindak lanjuti ke penuntutan,” tegasnya.

    Jejak Perkara Desa Parit

    Toleransi penegak hukum ini tertutup rapat ketika penyidik menemukan desain penyalahgunaan yang terstruktur, seperti dalam penanganan kasus Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu.

    ”Ada yang kesengajaan ya, yang akhirnya menimbulkan kerugian negara yang cukup besar, kalau kemarin itu sekitar 900 juta,” ujarnya.

    ”Ada satu perkara tahun kemarin dengan tiga tersangka yang sudah divonis. Sebenarnya kami sudah memberikan upaya persuasif, tapi mereka tidak mengikuti arahan, sehingga kami lanjutkan ke penuntutan,” ujar Nur Akhirman menambahkan.

    Tiga aparatur desa yang diproses hukum dalam kasus ini berinisial SU, HE, dan IR. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kotim Nomor 700.1.2.2/18/LHP-PPKN/IV/INSP-2025 tertanggal 30 April 2025, kerugian negara mencapai Rp903.697.805,77.

    Kebocoran ini berasal dari penyelewengan dana BUMDes 2018–2020 dan belanja bibit ternak babi tahun 2023.

    Modus penarikan dana dieksekusi tanpa mengedepankan transparansi maupun mekanisme musyawarah desa.

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya pada 19 Februari 2026 menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada ketiganya.

    Majelis hakim memilih landasan dakwaan subsidair (Pasal 3 UU Tipikor) dan membebaskan ketiganya dari dakwaan primair (Pasal 2 UU Tipikor) yang diajukan oleh penuntut umum.

    Selain pidana badan, ketiga terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti. Terdakwa SU dibebankan kewajiban sebesar Rp347 juta lebih, sedangkan HE dan IR masing-masing sekitar Rp259 juta, dengan ancaman pidana penjara pengganti delapan bulan jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

    ”Ini contoh penggunaan anggaran desa yang gagal. Harapan kami, ke depan dengan adanya pembinaan, tidak ada lagi desa yang bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

    Menagih Transparansi di Wilayah Abu-Abu

    Pernyataan Kajari sebatas menjadikan Desa Parit sebagai episentrum penindakan. Padahal, publik belum mendapat kejelasan soal kelanjutan nasib desa-desa lain yang sempat masuk radar pemeriksaan aparat penegak hukum, salah satunya Desa Kenyala di Kecamatan Telawang.

    Nasib penanganan kasus di desa tersebut kini berada di wilayah abu-abu. Apakah sedang berproses menuju Pengadilan Tipikor, atau telah selesai berkat mekanisme kelonggaran pengembalian uang.

    Menghadapi sorotan atas tata kelola dana desa ini, aparat penegak hukum mencoba memperluas jaring pencegahan.

    ”Ini adalah sinergisitas dari Apdesi Kotawaringin Timur dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dalam rangka untuk meminimalisir penyimpangan penggunaan ADD,” katanya.

    ”Saya berharap sudah tidak ada lagi kepala desa yang menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara yang disengaja,” katanya.

    Harapan tersebut menuntut pembuktian nyata. Sinergi dan pembinaan tak akan banyak berarti jika celah manipulasi tetap dibiarkan terbuka, dan kasus-kasus yang masih berada di wilayah abu-abu berujung pada kompromi tertutup berdalih ketidaksengajaan. (ign)

  • Tujuh Bulan Berbenah Membuahkan Hasil, Kotim Jadi Satu-satunya Daerah yang Lolos Sanksi Ancaman Penutupan TPA

    Tujuh Bulan Berbenah Membuahkan Hasil, Kotim Jadi Satu-satunya Daerah yang Lolos Sanksi Ancaman Penutupan TPA

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penumpukan sampah hingga menggunung di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman KM 14 sempat berujung sanksi dari pemerintah pusat.

    TPA di Kota Sampit terancam ditutup jika persoalan tersebut tak segera ditangani.

    Selama kurang lebih tujuh bulan Pemkab Kotim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim dibantu Dinas SDABMBKPRKP Kotim membenahi masalah pengelolaan sampah di Kawasan TPA dengan membuka akses jalur masuk pembuangan sampah untuk memudahkan truk menurunkan sampah di zona landfill.

    Jalur masuk menuju zona landfill yang sebelumnya tertutup sampah, ditimbun tanah. Jalan masuk diratakan sehingga sampah dikelola dengan baik, tak ada lagi gunungan sampah.

    Selama ini proses pembuangan sampah dari depo-depo dibuang ke Kawasan TPA dengan metode open dumping, dengan menumpuk sampah di lahan terbuka tanpa penutupan tanah, pengolahan, atau pengelolaan air lindi, menjadikannya sistem yang tidak ramah lingkungan.

    Metode open dumping tak lagi dilakukan. Selama tujuh bulan lebih, Pemkab Kotim berhasil “menyulap” kawasan TPA yang tadinya dipenuhi sampah yang menggunung. Sekarang tumpukan sampah sudah tertutup tanah dan dipenuhi rumput.

    Meski masih berbukit, aroma sampah tak menusuk seperti tahun lalu. Untuk mengurangi aroma tak sedap, zona landfill sengaja ditanami bunga kangkung rambat. Akses jalan menanjak menuju zona landfill tak lagi becek.

    Sementara, zona landfill yang masih aktif sebagai tempat penampungan sampah akhir dikelola dengan baik.

    Dua operator yang mengendalikan dua alat berat dioperasionalkan untuk meratakan sampah.

    RATAKAN SAMPAH: Operator yang sedang mengoperasionalkan alat berat untuk meratakan tumpukan sampah di zona landfill Kawasan TPA Jalan Jenderal Sudirman km 14. (Heny/Kanal Independen)

    Tak jauh dari area penampungan sampah, juga terlihat gundukan tanah uruk yang memang dipersiapkan untuk menimbun sampah yang telah diratakan setiap tujuh hari sekali. Metode ini dilakukan untuk mengurangi bau sehingga sampah  tak sampai menggunung.

    Pembenahan pengelolaan sampah di Kawasan TPA membuahkan hasil. Kabupaten Kotawaringin Timur kini menjadi satu-satunya daerah yang sanksinya dicabut setelah dinilai memenuhi standar pengelolaan.

    Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kepala DLH Kotim Marjuki dan sejumlah pejabat terkait juga telah meninjau langsung kondisi terkini di Kawasan TPA yang jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

    ”Tahun lalu penampungan sampah akhir di Kawasan TPA ini dipenuhi sampah yang menggunung, karena persoalan itu kita mendapat sanksi dari Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Halikinnor, saat diwawancarai awak media usai meninjau zona landfill di Kawasan TPA, Rabu (22/4/2026).

    Meskipun, sanksi tersebut tidak hanya diberikan kepada Kotim, tetapi juga sekitar 250 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai belum mampu mengelola sampah dengan baik mendapat sanksi berupa ancaman penutupan TPA.

    Menghadapi kondisi itu, Pemkab Kotim melalui DLH Kotim dan DSDABMBKPRKP Kotim bergerak cepat melakukan pembenahan. Penanganan juga mendapat dukungan dari sejumlah perusahaan.

    ”Pembenahan pengelolaan sampah di Kawasan TPA ini bukan hanya karena sanksi, tapi kalau dibiarkan dampaknya besar bagi lingkungan,” kata Halikinnor.

    Hasilnya, pada 2026 Kotim menjadi satu-satunya daerah yang sanksinya dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup pada 12 Februari 2026.

    Ia menyebut perubahan di lapangan kini sangat terlihat. Tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung tidak tampak lagi karena dilakukan pengelolaan dengan metode penggalian dan penutupan.

    Halikinnor mengapresiasi jajaran DLH Kotim yang bekerja siang dan malam. Namun ia menegaskan, keberhasilan ini harus diikuti dengan perubahan perilaku masyarakat.

    Pemerintah telah menyiapkan depo dan kontainer, tetapi kesadaran masyarakat dalam membuang sampah masih rendah.

    Retribusi sampah pun belum maksimal sehingga hampir seluruh biaya masih ditanggung pemerintah.

    ”Kalau sampah menumpuk ribut, tapi buang sembarangan masih terjadi,” ujarnya.

    Pemkab Kotim bahkan mencoba pendekatan hukum adat di wilayah Kecamatan MB Ketapang untuk menumbuhkan efek jera melalui rasa malu.

    Ia juga mengingatkan, pencabutan sanksi bukan akhir. Jika pengelolaan kembali diabaikan, sanksi serupa bisa kembali diberikan.

    ”Produksi sampah yang diangkut di depo-depo di Kota Sampit mencapai hampir 80 ton per hari. Sampah tidak akan pernah berkurang, karena penduduk terus bertambah. Kita hanya mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin, jika tidak bisa mengurangi sampah, minimal budayakanlah buang sampah pada tempatnya, jangan dibuang sembarangan,” tegasnya.

    Di sisi lain, kenaikan harga BBM turut berdampak pada operasional. Jika sebelumnya bisa memperoleh 100 liter, kini hanya sekitar 50–60 liter, sehingga memengaruhi pengangkutan.

    Pemkab telah menyiapkan rencana aksi dan akan mempercepat pembahasan perubahan anggaran.

    Halikinnor juga menyinggung faktor global, termasuk konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang berdampak pada jalur vital Selat Hormuz, sebagai salah satu penyebab kenaikan BBM.

    Selain itu, Pemkab Kotim menargetkan pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Kawasan TPA yang sebelumnya tertunda karena persoalan izin lokasi.

    ”Sebelumnya pembangunan pabrik pengelolaan limbas medis dan limbah rumah tangga sudah ditetapkan di Kawasan TPA ini. Peletakan batu pertama sudah dilaksanakan, tetapi tidak jadi dilanjutkan di sini karena kawasan ini bukan kawasan industri. Sehingga, lokasi direncanakan di kawasan industri Bagendang dan diharapkan terealisasi paling cepat tahun ini atau paling lambat tahun depan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala DLH Kotim Marjuki menjelaskan sanksi mulai berlaku sejak 23 April 2025 setelah evaluasi nasional menemukan banyak TPA masih menggunakan sistem open dumping.

    Pada 2025 terdapat 250 TPA bermasalah, lalu bertambah 173 pada 2026, salah satunya Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Salah satu poin sanksi adalah larangan open dumping serta kewajiban memperbaiki pengelolaan untuk mencegah pencemaran gas metana dan air lindi.

    ”Dalam satu minggu (sejak keluarnya sanksi,Red)  kami sudah mulai bergerak, memetakan kondisi, mengatur jalur, dan menggeser sampah,” ujar Marjuki.

    DLH kemudian menerapkan sistem sanitary landfill dengan pola penutupan sampah maksimal tujuh hari, bahkan bisa dua hingga tiga hari tergantung kondisi.

    ”Setiap progres dilaporkan rutin ke kementerian, menggunakan dokumentasi drone,” ujarnya.

    Penanganan dilakukan dalam waktu 180 hari. Evaluasi terakhir berlangsung Oktober 2025 dengan tiga kali penilaian, dua kali kunjungan langsung dan satu melalui Zoom Meeting.

    ”Nilai yang diperoleh mencapai di atas 97. Sanksi resmi dicabut pada 12 Februari 2026. Saat ini, dua zona landfill aktif beroperasi dengan dua alat berat yang siaga setiap hari. Penutupan sampah dilakukan rutin dengan menimbun tanah,” ujarnya.

    Untuk wilayah Sampit, pengangkutan sampah berkisar 18–22 rit per hari dari delapan depo, dan sempat turun menjadi 14–15 rit.

    Produksi sampah yang sebelumnya sekitar 98,5 ton per hari kini turun menjadi sekitar 77 ton.

    Ke depan, DLH menargetkan hanya residu yang dibuang ke TPA, sementara sampah lain diselesaikan di sumber melalui pemilahan organik, anorganik, dan B3.

    ”Persoalan sampah ini tidak bisa hanya dibebankan ke satu dua dinas saja, masalah sampah harus kita tangani bersama dan memerlukan peran aktif masyarakat untuk membuang sampah ke depo pada waktu yang telah ditentukan,” tegas Marjuki.

    Ia juga menyoroti anggaran pengelolaan sampah yang masih sekitar 0,1 persen dari APBD atau sekitar Rp4,3 miliar, jauh dari target nasional 3 persen.

    DLH juga mendorong peningkatan status laboratorium lingkungan hidup menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini laboratorium sudah terakreditasi, tetapi baru mampu menguji 1–3 parameter.

    ”Jika menjadi BLUD, potensi PAD diperkirakan bisa mencapai Rp3,5–4 miliar per tahun, dibanding saat ini sekitar Rp200 juta,” ujarnya.

    Marjuki menegaskan seluruh persyaratan BLUD telah dipenuhi dan tinggal menunggu penetapan.

    ”Semua persyaratan sudah dipenuhi tinggal menunggu penetapan SKnya saja,” ujarnya.

    Marjuki menambahkan pengelolaan sampah di setiap depo juga jauh lebih tertata bersih dan diawasi oleh petugas yang berjaga. Sampah diangkut rutin setiap hari sehingga tidak sampai menumpuk.

    ”Selama ini masyarakat ribut ingin menutup depo salah satunya depo di Jalan Cristopel Mihing. Malah justru kalau anggarannya ada, kita ingin menambah depo. Selama saya menjabat, semua depo diperhatikan, bau sampah yang dikeluhkan sudah jauh berkurang. Jadi, kalau masih ada masyarakat yang buang sampah sembarangan, viralkan saja, supaya ada efek jera,” pungkasnya. (hgn/ign)