Penulis: Usay Nor Rahmad

  • Saat Mediasi Tak Lagi Tenang, Polemik Gapoktanhut Bagendang Raya Memanas

    Saat Mediasi Tak Lagi Tenang, Polemik Gapoktanhut Bagendang Raya Memanas

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Ruang pertemuan di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang semula disiapkan untuk mediasi, berubah menjadi tegang pada Rabu (11/3/2026).

    Pertemuan itu awalnya dimaksudkan untuk mencari jalan keluar atas polemik kepengurusan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya. Pemerintah kecamatan memfasilitasi dialog antara sejumlah pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.

    Namun suasana yang diharapkan tenang justru berbalik memanas.

    Sebagian warga yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan kepengurusan baru Gapoktanhut yang telah mereka pilih. Desakan tersebut disampaikan langsung kepada pihak kecamatan yang memimpin jalannya mediasi.

    Ketegangan mulai terasa ketika permintaan itu tidak dapat dipenuhi dalam pertemuan tersebut.

    Kekecewaan sebagian warga kemudian berubah menjadi emosi. Suara protes terdengar semakin keras hingga situasi di dalam ruang mediasi menjadi tidak terkendali.

    Seorang warga setempat berinisial A mengkonfirmasi adanya keributan dalam pertemuan tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi kejadian yang terjadi di dalam ruangan.

    “Benar ada ribut. Masalahnya soal lahan, warga meminta camat. Kabarnya pak capat juga sempat menjadi korban kekerasan,” ujarnya singkat, Kamis (12/3/2026).

    Dalam video yang beredar luas setelah kejadian, terlihat situasi di dalam kantor kecamatan dipenuhi warga. Dalam kondisi yang semakin panas, sejumlah orang tampak melempar benda ke arah Camat Mentaya Hilir Utara Zikrillah.

    Camat bahkan sempat terdesak oleh kerumunan massa dan hampir terjatuh di tengah situasi yang berdesakan.
    Beruntung aparat dari Polsek Mentaya Hilir Utara bersama anggota Koramil yang berada di lokasi segera turun tangan mengendalikan keadaan.

    Petugas langsung menghalau warga yang mulai emosi sekaligus mengamankan camat dari kerumunan.

    Setelah situasi berangsur reda, aparat mencoba menenangkan warga agar kondisi kembali kondusif.
    Namun mediasi yang berlangsung di kantor kecamatan tersebut akhirnya tidak dapat dilanjutkan karena situasi sudah tidak memungkinkan.

    Kericuhan diduga berkaitan dengan tuntutan sebagian anggota kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktanhut Bagendang Raya. Mereka mendesak agar kepengurusan baru segera disahkan.

    Di sisi lain, pengesahan kepengurusan Gapoktanhut disebut bukan menjadi kewenangan camat untuk ditandatangani secara langsung.

    Persoalan ini juga berkaitan dengan pengelolaan lahan sawit yang luasnya diperkirakan mencapai sekitar 1.800 hektare.

    Kelompok Tani Buding Jaya yang memiliki hak di areal tersebut menyatakan tidak sepakat dengan rencana pergantian kepengurusan. Mereka menilai selama beberapa tahun terakhir pengelolaan lahan justru lebih banyak didominasi pihak di luar kelompok mereka.

    Sebelumnya, polemik Gapoktanhut Bagendang Raya juga pernah memicu aksi massa. Ratusan anggota kelompok tani bersama masyarakat sempat mendatangi Kantor Polsek Sungai Sampit untuk menunggu hasil mediasi terkait konflik pengelolaan lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) serta tuntutan evaluasi kerja sama operasional (KSO).

    Kini, polemik kepengurusan dan pengelolaan lahan Gapoktanhut Bagendang Raya masih menjadi sorotan masyarakat.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun kepolisian terkait insiden tersebut. Aparat keamanan juga terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan. (***)

  • Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sampit Diamankan Polisi dengan Barang Bukti 32,95 Gram

    Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sampit Diamankan Polisi dengan Barang Bukti 32,95 Gram

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Seorang pria berinisial AT (45) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Sampit diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Pelaku diamankan di kawasan Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Kapolres Kotim Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

    “Anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terlapor sedang berada di lokasi kejadian,” ujar Edy Wiyoko, Rabu (11/3).

    Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sempat membuang sesuatu ke arah semak-semak. Namun upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkannya dari petugas.

    Polisi kemudian menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Proses tersebut juga disaksikan oleh ketua RT setempat serta warga sekitar.

    Dari hasil pencarian di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

    “Setelah dilakukan pencarian di sekitar tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 32,95 gram,” jelasnya.

    Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kotawaringin Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

  • HP Tak Lagi Bebas di Sekolah Kotim

    HP Tak Lagi Bebas di Sekolah Kotim

    Kebijakan Lokal Sejalan Wacana Nasional

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di banyak ruang kelas hari ini, pemandangan itu sudah menjadi hal biasa. Anak-anak datang ke sekolah dengan tas di punggung dan ponsel di tangan.

    Bagi sebagian guru, benda kecil itu sering kali menjadi gangguan baru dalam proses belajar. Layar yang menyala diam-diam di bawah meja, pesan yang masuk saat pelajaran berlangsung, hingga perhatian siswa yang mudah teralihkan.

    Di tengah situasi itulah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengambil langkah.

    Melalui surat edaran yang ditandatangani Bupati Kotawaringin Timur  Halikinnor, penggunaan smartphone di lingkungan sekolah mulai diatur. Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP.

    Intinya sederhana: ponsel tidak boleh digunakan sembarangan di sekolah.

    “Siswa diminta menyimpan smartphone mereka selama berada di lingkungan sekolah, kecuali jika perangkat tersebut digunakan untuk keperluan pembelajaran atau kondisi tertentu yang mendapat izin guru,” kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Rabu (11/3/2026).

    Sekolah bahkan diminta menyediakan tempat khusus untuk menyimpan ponsel siswa selama kegiatan belajar berlangsung.

    Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana belajar yang lebih fokus.

    Penggunaan smartphone yang tidak terkontrol dinilai dapat mengganggu konsentrasi siswa, sekaligus membuka ruang terhadap berbagai dampak negatif dari dunia digital.

    Namun kebijakan di Kotawaringin Timur ini ternyata tidak berdiri sendiri.

    Di tingkat nasional, pemerintah juga sedang mengarah pada kebijakan yang memiliki semangat serupa.

    Melalui kebijakan perlindungan anak di ruang digital, pemerintah pusat mulai mendorong pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.

    Wacana tersebut bahkan mengarah pada pembatasan usia minimal pengguna media sosial, yakni di bawah 16 tahun.

    Langkah itu diambil karena meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak media sosial bagi anak, mulai dari kecanduan gawai, paparan konten negatif, hingga risiko perundungan di dunia maya.

    Dalam konteks itu, kebijakan pembatasan smartphone di sekolah seperti yang dilakukan di Kotawaringin Timur dapat dilihat sebagai bagian dari upaya yang lebih luas.

    Bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, tetapi mengatur cara mereka berinteraksi dengan dunia digital.

    Di dalam surat edaran tersebut, sekolah juga diminta membuat aturan internal terkait penggunaan ponsel oleh siswa.

    Selain itu, warga sekolah tidak diperkenankan membuat konten media sosial di lingkungan sekolah yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

    Larangan itu juga mencakup konten yang mengandung unsur SARA, pornografi, intoleransi, hingga radikalisme.

    Untuk memastikan aturan ini berjalan, sekolah diminta melakukan sosialisasi kepada orang tua dan wali murid.

    Peran keluarga dianggap penting dalam mengawasi penggunaan smartphone oleh anak-anak di luar lingkungan sekolah.

    Di sisi lain, pengawas sekolah juga diminta ikut memantau penerapan kebijakan tersebut di setiap satuan pendidikan.

    Bagi pemerintah daerah, pengaturan ini diharapkan dapat membantu menciptakan ruang belajar yang lebih kondusif.

    Di tengah dunia yang semakin digital, tantangannya memang bukan lagi sekadar menyediakan teknologi bagi anak-anak.

    Tetapi juga memastikan mereka tumbuh bersama teknologi itu tanpa kehilangan fokus pada hal yang paling mendasar: belajar. (***)

  • Tiga Kasus Tenggelam Jadi Pengingat, BPBD Kotim Minta Warga Waspada Saat Berwisata Air di Libur Lebaran

    Tiga Kasus Tenggelam Jadi Pengingat, BPBD Kotim Minta Warga Waspada Saat Berwisata Air di Libur Lebaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id –  Libur Lebaran selalu membawa suasana berbeda di Kabupaten Kotawaringin Timur. Jalanan menuju objek wisata mulai ramai, kendaraan berdatangan, dan keluarga-keluarga memanfaatkan waktu berkumpul untuk berlibur.

    Di antara berbagai pilihan wisata, kawasan pantai dan wisata air hampir selalu menjadi tujuan utama.
    Namun di balik ramainya kunjungan itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap potensi kecelakaan, terutama di lokasi wisata air.

    Selama ini, perhatian masyarakat biasanya tertuju pada Pantai Ujung Pandaran yang memang menjadi destinasi favorit saat libur panjang. Tetapi menurut BPBD, ada beberapa lokasi wisata air lain yang justru kerap luput dari perhatian pengawasan.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kotim Bambang Supiansyah, menyebut setidaknya ada dua lokasi yang patut menjadi perhatian serius, yakni Danau Biru dan danau bekas galian pasir.

    “Selama ini kita hanya fokus ke Pantai Ujung Pandaran, padahal ada dua tempat wisata air yang terkesan terlupakan dari pengawasan, yaitu Danau Biru dan danau bekas galian pasir,” kata Bambang, Selasa (10/3/2026).

    Menurutnya, beberapa waktu terakhir bahkan sudah terjadi insiden tenggelam di dua lokasi tersebut. Peristiwa itu menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

    Berdasarkan data yang dihimpun BPBD, dua kejadian korban tenggelam terjadi di kawasan Danau Biru. Sementara satu kasus lainnya terjadi di danau bekas galian pasir. Ketiga peristiwa itu berakhir tragis.

    “Kami berharap kondisi ini menjadi perhatian bersama, karena di lokasi itu sudah ada tiga kejadian korban tenggelam hingga meninggal dunia,” ujar Bambang.

    Belajar dari kejadian tersebut, BPBD Kotim berencana mengeluarkan surat edaran khusus menjelang libur Lebaran. Edaran ini ditujukan kepada masyarakat maupun pengelola objek wisata agar meningkatkan kewaspadaan selama masa libur.

    Pasalnya, lonjakan jumlah pengunjung hampir selalu terjadi pada periode libur panjang, terutama di tempat-tempat wisata yang memiliki akses mudah bagi masyarakat.

    Untuk mendukung pengawasan, BPBD Kotim telah menyiapkan 47 personel yang akan bertugas secara bergiliran selama masa libur.

    Petugas tersebut akan menjalankan sistem piket siang dan malam, sekaligus melakukan patroli di sejumlah titik yang berpotensi ramai pengunjung.

    “Petugas diwajibkan melakukan patroli minimal satu kali dalam setiap jadwal piket,” jelas Bambang.

    Sementara itu, Pos SAR Sampit juga menyiapkan langkah serupa. Kepala Pos SAR Sampit, Ridwan, mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di sejumlah lokasi keramaian mulai 13 Maret mendatang.

    “Mulai 13 Maret kami akan melakukan patroli khusus di tempat-tempat keramaian, termasuk di kawasan wisata,” ujarnya.

    Khusus di kawasan Pantai Ujung Pandaran yang hampir selalu dipadati pengunjung saat libur Lebaran, sejumlah personel SAR juga akan disiagakan.

    Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi jika terjadi keadaan darurat di lokasi wisata.

    Selain kepada masyarakat, imbauan juga ditujukan kepada pengelola wisata air, terutama yang dikelola secara pribadi atau swasta.

    Menurut Ridwan, keberadaan petugas penjaga di lokasi wisata sangat penting untuk memantau aktivitas pengunjung, terutama di area yang memiliki potensi bahaya.

    “Pengelola wisata air sebaiknya menyiapkan penjaga yang memantau kondisi dan aktivitas pengunjung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

    Libur Lebaran memang menjadi waktu yang dinanti banyak orang untuk berwisata. Namun bagi petugas kebencanaan dan penyelamatan, masa itu justru menjadi waktu untuk meningkatkan kewaspadaan agar momen kebersamaan tidak berubah menjadi peristiwa yang tak diharapkan. (***)

  • Kardus Tanpa Pemilik di Depan Rumah Warga Sampit, di Tengah Maraknya Evakuasi Ular oleh Damkar Kotim

    Kardus Tanpa Pemilik di Depan Rumah Warga Sampit, di Tengah Maraknya Evakuasi Ular oleh Damkar Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pagi itu, Selasa (10/3/2026), suasana di Jalan Pinang IV, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, berjalan seperti biasa. Aktivitas warga mulai menggeliat, sebagian baru membuka pintu rumah untuk memulai hari.

    Namun di depan salah satu rumah, sebuah kardus tergeletak begitu saja.

    Tak ada alamat, tak ada nama pengirim. Hanya sebuah kardus tanpa pemilik yang membuat pemilik rumah merasa curiga. Ia tak tahu sejak kapan benda itu berada di sana.

    Rasa penasaran bercampur khawatir membuat warga itu memilih tidak menyentuhnya. Ia justru memperhatikan sesuatu yang mencurigakan dari dalam kardus seolah ada sesuatu yang bergerak.

    Laporan kemudian dikirimkan melalui grup WhatsApp Humas Damkar 113 sekitar pukul 08.15 WIB. Informasi itu segera diteruskan kepada tim piket Peleton I Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Tak lama berselang, tim Regu I dipimpin Kepala Peleton Piket/Jaga, Akhmad Ilham Wahyudi, bergerak menuju lokasi sekitar pukul 08.18 WIB.

    Delapan menit kemudian, tepat pukul 08.26 WIB, petugas tiba di depan rumah pelapor.

    “Kami menerima laporan warga terkait adanya ular di dalam kardus di depan rumah. Setelah dilakukan validasi, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” kata Ilham.

    Petugas kemudian diarahkan menuju kardus yang berada tepat di depan rumah. Ketika diperiksa, isi kardus itu akhirnya terungkap.

    Seekor ular sanca batik berada di dalamnya.

    Menurut keterangan pelapor, kardus tersebut diduga diletakkan oleh orang tidak dikenal saat ia berada di dalam rumah. Karena itu ia tidak mengetahui siapa yang meninggalkannya.

    Petugas Damkar kemudian segera melakukan evakuasi menggunakan peralatan yang telah disiapkan. Proses penanganan berlangsung cepat dan hati-hati agar tidak membahayakan warga sekitar.

    “Ular sanca batik berhasil kami amankan dan proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tambah Ilham.

    Operasi penanganan dinyatakan selesai sekitar pukul 08.35 WIB. Setelah memastikan situasi aman, petugas kembali ke Markas Komando Disdamkarmat Kotim.

    Peristiwa kardus berisi ular di depan rumah warga ini terjadi di tengah meningkatnya laporan penemuan ular di lingkungan permukiman di Sampit dan sekitarnya.

    Kepala Disdamkarmat Kotim, Akhmad Taufik, mengatakan dalam beberapa bulan terakhir petugas cukup sering menerima laporan terkait keberadaan ular di rumah warga.

    Dalam satu bulan saja, petugas bisa menangani sekitar 50 hingga 60 kasus penyelamatan reptil tersebut.

    “Petugas kami hampir setiap hari menerima laporan. Dalam sehari bisa satu sampai dua kasus ular masuk ke rumah warga,” ujarnya.

    Dari jumlah itu, sekitar 30 hingga 40 persen merupakan ular kobra yang dikenal berbisa dan berbahaya bagi manusia.

    Jika dirata-ratakan, jumlah ular yang berhasil diamankan oleh petugas Damkar Kotim bisa mencapai sekitar 600 ekor dalam satu tahun.

    Menurut Taufik, meningkatnya kasus ular masuk ke permukiman diduga berkaitan dengan perubahan ekosistem dan terganggunya habitat alami mereka.

    “Bisa jadi ekosistem mereka berubah atau habitatnya terganggu,” katanya.

    Petugas di lapangan juga kerap menemukan ular bersembunyi di tempat yang tak terduga, seperti di plafon rumah, dapur, hingga tumpukan barang yang lama tidak terurus. Bahkan dalam beberapa kasus, ular ditemukan sudah bertelur.

    Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar agar tidak menjadi tempat persembunyian ular.

    Selain itu, warga juga diminta tidak mencoba menangani sendiri apabila menemukan hewan liar atau berbahaya.

    “Jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya, sebaiknya segera melapor kepada petugas agar dapat ditangani dengan aman,” pungkasnya. (***)

  • BMKG Beberkan Prakiraan Cuaca Kotim: Potensi Hujan Masih Tinggi Hingga Lebaran

    BMKG Beberkan Prakiraan Cuaca Kotim: Potensi Hujan Masih Tinggi Hingga Lebaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeberkan prakiraan cuaca di Kabupaten Kotawaringin Timur menjelang arus mudik hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Masyarakat, khususnya para pemudik, diminta tetap waspada karena potensi hujan masih cukup tinggi di wilayah tersebut.

    Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Kotawaringin Timur, Mulyono Leo Nardo, mengatakan bahwa kondisi iklim global saat ini tidak menunjukkan adanya pengaruh besar terhadap pola cuaca di Indonesia. Dua fenomena yang biasanya memengaruhi curah hujan di kawasan Asia Tenggara, yakni El Nino–Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD), saat ini berada pada fase netral.

    “Untuk kondisi ENSO dan IOD saat ini berada pada fase netral, sehingga tidak terlalu memberikan pengaruh signifikan terhadap gangguan cuaca di wilayah Indonesia, khususnya di Kotawaringin Timur,” ujar Leo, Senin (9/3/2026).

    Meski demikian, Kotawaringin Timur saat ini masih berada dalam periode musim hujan. Kondisi tersebut membuat peluang terjadinya hujan masih cukup besar dalam beberapa waktu ke depan.

    BMKG memperkirakan curah hujan di wilayah ini berkisar antara 20 hingga 300 milimeter. Artinya, hujan masih berpotensi turun dengan intensitas yang bervariasi.

    Namun secara umum, sifat curah hujan tahun ini diprediksi berada pada kategori bawah normal hingga normal. Dengan kata lain, jumlah curah hujan diperkirakan tidak setinggi rata-rata pada tahun-tahun sebelumnya.

    “Kondisinya curah hujan cenderung lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena sifat hujannya berada pada kategori bawah normal hingga normal,” jelasnya.

    Walaupun demikian, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Terlebih bagi pemudik yang akan melakukan perjalanan melalui jalur darat, laut, maupun udara.

    Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, angin kencang, maupun penurunan jarak pandang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan jika tidak diantisipasi dengan baik.

    Karena itu, BMKG mengimbau masyarakat agar rutin memantau perkembangan cuaca sebelum bepergian.

    “Informasi prakiraan cuaca untuk jalur darat, udara, dan laut dapat diperoleh melalui aplikasi InfoBMKG sehingga masyarakat bisa memantau perkembangan cuaca secara lebih detail,” pungkas Leo. (***)

  • Bobol Warung Saat Kampung Terlelap, Pria di Ujung Pandaran Akhirnya Dibekuk Polisi

    Bobol Warung Saat Kampung Terlelap, Pria di Ujung Pandaran Akhirnya Dibekuk Polisi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Saat sebagian besar warga Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terlelap, seorang pria justru memanfaatkan sunyinya malam untuk melancarkan aksi pencurian.

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warung milik JKT (41) yang berada di Jalan Desa Ujung Pandaran. Warung tersebut dibobol oleh pria berinisial EG (27).

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zukarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko menjelaskan, pelaku masuk ke dalam warung dengan cara mencongkel jendela menggunakan potongan besi.

    “Setelah jendela terbuka, pelaku masuk ke dalam warung dan mengambil uang tunai sekitar Rp1 juta, sejumlah bungkus rokok berbagai merek serta beberapa voucher gesek paket data,” ujar Edy, Sabtu (7/3/2026).

    Aksi tersebut baru diketahui setelah pemilik warung mendapati kondisi tempat usahanya sudah dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang hilang. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.

    Tak lama setelah menerima laporan, anggota Polsek Jaya Karya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Ujung Pandaran sebelum mendatangi rumah keluarga pelaku.

    “Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah keluarganya dan mengakui perbuatannya,” jelas Edy.

    Kini EG telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari. Warga diminta memastikan keamanan rumah maupun tempat usaha guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

  • Datang Bergerombol dan Enggan Pergi, Pengamen Arogan di Sampit Ditertibkan Satpol PP

    Datang Bergerombol dan Enggan Pergi, Pengamen Arogan di Sampit Ditertibkan Satpol PP

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Malam di salah satu warung makan di Jalan Ahmad Yani, Sampit, sebenarnya berjalan seperti biasa. Pengunjung datang silih berganti, menikmati makanan sambil berbincang santai. Namun suasana itu berubah ketika sekelompok pengamen datang.

    Mereka tidak sekadar bernyanyi lalu pergi. Menurut sejumlah warga, para pengamen tersebut datang beramai-ramai dan cenderung memaksa pengunjung untuk memberi uang. Jika tidak diberi, mereka enggan meninggalkan tempat.

    Kondisi itu membuat sebagian pengunjung merasa tidak nyaman. Laporan pun akhirnya disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Petugas kemudian bergerak melakukan penertiban. Hasilnya, tiga orang pengamen diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pengamen jalanan di kawasan tersebut.

    “Penertiban kami lakukan setelah menerima laporan warga. Mereka merasa terganggu dengan keberadaan pengamen yang datang berkelompok di salah satu warung makan di Jalan Ahmad Yani,” ujar Widya, Sabtu (7/3/2026).

    Dari informasi yang diterima petugas, para pengamen tersebut kerap datang bersama-sama. Mereka biasanya tidak segera pergi sebelum mendapatkan uang dari pengunjung.

    Dalam penanganannya, Satpol PP melakukan sejumlah tahapan mulai dari pendataan, identifikasi hingga pembinaan. Petugas juga memberikan arahan agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas yang sama dengan cara yang meresahkan masyarakat.

    “Selanjutnya ketiga pengamen tersebut kami antar ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kotim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelas Widya.

    Salah seorang warga yang melaporkan kejadian tersebut mengaku mengapresiasi respons cepat petugas. Ia berharap langkah penertiban seperti ini bisa membuat pengunjung warung dan masyarakat sekitar merasa lebih aman.

    “Terima kasih kepada Satpol PP yang sudah menanggapi laporan kami. Harapannya lingkungan di sekitar sini bisa kembali nyaman,” ujarnya.

    Fenomena pengamen, gelandangan, dan pengemis memang kerap meningkat pada momen tertentu, termasuk saat Ramadan. Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah mengingatkan potensi bertambahnya jumlah gepeng di wilayah Kotim.

    Dalam pemberitaan sebelumnya, kondisi ini disebut sebagai ujian bagi daerah: antara menjaga kepedulian sosial terhadap masyarakat rentan, sekaligus mempertahankan ketertiban ruang publik.

    Karena itu, Satpol PP bersama instansi terkait terus melakukan penertiban sekaligus pembinaan, agar keberadaan mereka tidak berkembang menjadi aktivitas yang meresahkan masyarakat.

    Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk ikut menjaga ketertiban umum. Jika menemukan aktivitas yang dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan, warga diminta tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwenang. (***)

  • Menepi dari Orderan, Driver Grab dan Gojek Sampit Kompak Berbagi Takjil di Jalan Panjaitan

    Menepi dari Orderan, Driver Grab dan Gojek Sampit Kompak Berbagi Takjil di Jalan Panjaitan

    SAMPIT, Kanalindependen.id — Menjelang waktu berbuka puasa, puluhan driver ojek online terlihat menepi di Jalan DI Panjaitan, Sampit. Biasanya mereka berhenti untuk menunggu orderan masuk. Namun sore itu berbeda. Di tangan mereka bukan ponsel yang sibuk memantau aplikasi, melainkan kantong-kantong berisi takjil.

    Satu per satu pengendara yang melintas dihentikan dengan ramah. Senyum para driver menyertai setiap paket takjil yang dibagikan kepada warga.

    Dalam waktu singkat, 250 paket takjil yang mereka siapkan langsung berpindah tangan. Menariknya, seluruh takjil tersebut berasal dari dana pribadi para driver Grab dan Gojek di Sampit.

    Kegiatan berbagi ini bukan hal baru bagi mereka. Tradisi sederhana ini bahkan sudah berjalan selama lima tahun setiap bulan Ramadan.

    “Ini untuk memperkuat solidaritas driver Grab dan Gojek di Sampit,” ujar Fajar, salah seorang perwakilan driver ojol yang ikut dalam kegiatan tersebut.

    Selain mempererat kebersamaan antar driver, kegiatan ini juga menjadi cara mereka memperkenalkan layanan ojek online kepada masyarakat di Kota Sampit.

    “Sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat bahwa di Sampit ada Grab dan Gojek,” katanya.

    Pembagian takjil dipusatkan di kawasan Jalan DI Panjaitan yang dikenal ramai dilalui warga menjelang berbuka. Namun para driver tidak hanya berhenti di sana.
    Sebagian dari mereka juga bergerak mengantarkan takjil secara langsung kepada tukang becak serta penjaga depo sampah yang masih bekerja hingga menjelang magrib.

    Bagi para driver, mereka adalah pekerja jalanan yang sering luput dari perhatian.

    Antusiasme warga terlihat jelas. Hanya dalam waktu sekitar 15 menit, seluruh paket takjil yang dibagikan langsung habis.

    Bagi para driver ojol ini, Ramadan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum untuk berbagi.

    Fajar berharap kegiatan ini bisa terus menjadi tradisi.

    “Harapannya setiap Ramadan kegiatan ini bisa menjadi agenda wajib bagi driver ojol untuk berbagi takjil kepada masyarakat,” ujarnya.

    Di tengah kesibukan mengejar orderan dan waktu di jalanan, para driver itu menunjukkan satu hal sederhana: bahwa solidaritas bisa tumbuh dari mana saja—bahkan dari mereka yang setiap hari hidup dari perjalanan ke perjalanan. (***)

  • 40 Persen Perempuan Kotim Menikah di Bawah 19 Tahun

    40 Persen Perempuan Kotim Menikah di Bawah 19 Tahun

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di sejumlah desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pernikahan pada usia muda masih menjadi fenomena yang cukup sering dijumpai. Tidak sedikit perempuan yang memasuki kehidupan rumah tangga bahkan sebelum menginjak usia 19 tahun.

    Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim pada 2025 menunjukkan, lebih dari 40 persen perempuan di daerah ini menikah pada usia di bawah 19 tahun. Angka tersebut menjadi gambaran bahwa pernikahan usia dini masih menjadi bagian dari dinamika sosial masyarakat.

    Rinciannya, perempuan yang menikah sebelum usia 16 tahun tercatat sebesar 17,22 persen. Sementara yang menikah pada usia 17 hingga 18 tahun mencapai 27,06 persen. Kelompok usia ini bahkan menjadi yang paling tinggi dibanding kelompok usia lainnya.

    Di sisi lain, perempuan yang menikah pada usia 19 hingga 20 tahun tercatat sebesar 22,96 persen. Adapun yang menikah pada usia 21 tahun ke atas mencapai 32,76 persen.

    Kepala BPS Kotim Eddy Surahman menjelaskan, fenomena pernikahan pada usia muda tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap dinamika pertumbuhan penduduk.

    Menurutnya, perempuan yang menikah lebih awal memiliki masa reproduksi yang lebih panjang dibandingkan mereka yang menikah pada usia yang lebih matang.

    “Perempuan yang menikah pada usia lebih muda memiliki masa reproduksi yang lebih panjang. Kondisi itu tentu dapat berpengaruh terhadap jumlah kelahiran,” ujar Eddy.

    Ia menambahkan, selain faktor migrasi dan angka kematian, pola usia pernikahan juga ikut memengaruhi laju pertumbuhan penduduk di suatu daerah.

    “Semakin panjang masa reproduksi seorang perempuan, maka ada kemungkinan semakin banyak anak yang dilahirkan,” lanjutnya.

    Namun, di balik data tersebut terdapat sejumlah konsekuensi sosial yang perlu menjadi perhatian bersama. Pernikahan usia anak kerap berkaitan dengan berbagai persoalan, mulai dari putus sekolah hingga risiko kesehatan bagi ibu dan anak.

    Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sendiri merekomendasikan usia ideal menikah bagi perempuan minimal 21 tahun. Rekomendasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko komplikasi kehamilan dan persalinan, sekaligus memastikan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam membangun keluarga.

    Meski demikian, data 2025 juga menunjukkan adanya perkembangan positif. Jika dibandingkan dengan periode 2021 hingga 2024, persentase perempuan yang menikah sebelum usia 16 tahun mengalami penurunan cukup signifikan.

    Di saat yang sama, jumlah perempuan yang menikah pada usia 21 tahun ke atas justru meningkat cukup tajam.

    “Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dan kesiapan usia sebelum menikah,” terang Eddy.

    Kendati demikian, pernikahan pada kelompok usia 17 hingga 18 tahun masih tergolong tinggi. Bahkan pada 2025, persentasenya menjadi yang tertinggi dibanding beberapa tahun sebelumnya.

    Karena itu, berbagai pihak diharapkan terus memperkuat upaya pencegahan pernikahan usia dini. Mulai dari edukasi kepada masyarakat, peningkatan akses pendidikan, hingga penguatan peran keluarga dalam mendampingi anak-anak mereka.

    “Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia juga berkaitan dengan bagaimana kita menekan angka pernikahan anak,” pungkas Eddy. (***)