Kategori: Daerah

  • Skandal Peralatan Krisis AQMS DLH Kotim Rusak di Puncak Karhutla Pemantauan Kualitas Udara Terpaksa ‘Menumpang’ ke Katingan

    Skandal Peralatan Krisis AQMS DLH Kotim Rusak di Puncak Karhutla Pemantauan Kualitas Udara Terpaksa ‘Menumpang’ ke Katingan

    ​SAMPIT, Kanalindependen.id – Di tengah meledaknya titik panas dan ancaman racun kabut asap yang kian nyata di bumi Habaring Hurung, sebuah fakta miris dari kesiapan infrastruktur daerah kembali terkuak. Alat Air Quality Monitoring System (AQMS) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilaporkan mengalami kerusakan teknis dan mati total. Buntutnya, pemantauan kualitas udara di Kotim terpaksa ‘menumpang’ menggunakan data pinjaman dari kabupaten tetangga.

    ​Mati Alat di Saat Kritis dan Klaim Data ‘Import’ Katingan

    ​Kepanikan infrastruktur ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala DLH Kotim Marjuki. Ia mengakui bahwa pihaknya saat ini tidak mampu memperbarui data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara mandiri akibat gangguan pada perangkat stasiun pemantau utama.

    ​Sebagai langkah darurat, DLH Kotim terpaksa memadukan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan mengambil data referensi dari Kabupaten Katingan.

    ​”Untuk sementara kami menggunakan data referensi dari wilayah sekitar sebagai gambaran kondisi kualitas udara. Data tersebut bukan hasil pengukuran langsung di Kotawaringin Timur karena AQMS masih mengalami gangguan teknis,” terang Marjuki, Selasa (21/7/2026).

    ​Berdasarkan data pinjaman dari Katingan tersebut, DLH mengklaim kualitas udara di wilayah sekitar masih tertahan di kategori “Sedang”. Namun, Marjuki tidak menampik bahwa angka tersebut sama sekali tidak bisa mencerminkan realitas pekatnya asap yang saat ini sedang mengepung wilayah Baamang, Ketapang, maupun Telaga Antang.

    ​Terbongkarnya kerusakan alat AQMS milik DLH ini secara otomatis menelanjangi benang kusut dalam sirkuit penanganan bencana di Kotim. Sebelumnya, BPBD Kotim secara terbuka menyatakan menunda kenaikan status tanggap darurat karhutla hanya karena satu alasan: menunggu pasokan data parameter kualitas udara dari DLH.

    ​Dengan fakta bahwa alat AQMS di Sampit ternyata sedang rusak dan hanya mengandalkan data “rekaan” dari Katingan, maka kepastian penetapan status darurat bencana di Kotim kini resmi memasuki babak jalan buntu (stalemate).

    ​Di tengah kelumpuhan sistem pemantauan ini, DLH hanya bisa melemparkan imbauan klasik agar masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, mulai mengenakan masker serta mendatangi fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan.

    ​Terbongkarnya skandal kerusakan alat AQMS DLH Kotim tepat di saat BPBD alasan menunda status darurat adalah sebuah komedi hitam birokrasi yang sangat memalukan dan mengorbankan keselamatan warga. Bagaimana mungkin sebuah kabupaten yang menjadi langganan bencana karhutla saban tahun, memiliki alat pemantau udara utama yang justru moff (rusak) tepat di saat 59 titik panas menyala dan lahan puluhan hektare terbakar?

    ​Kanal Independen melemparkan kritik tajam tanpa kompromi. Menggunakan data Katingan sebagai acuan kualitas udara Kotim adalah tindakan absurd yang tidak masuk akal secara metodologi sains lingkungan. Karakteristik kebakaran lahan gambut di Baamang dan Telaga Antang memiliki konsentrasi partikulat (PM2.5) lokal yang sangat spesifik. Menyamakan kondisi udara Sampit dengan Katingan sama saja dengan menyajikan informasi palsu yang meninabukokan publik!

    ​Pertanyaan investigatif kami sangat menohok: Ke mana anggaran pemeliharaan (maintenance) perangkat AQMS DLH Kotim selama ini? Mengapa kerusakan ini baru dibuka ke publik setelah BPBD berteriak membutuhkan data tersebut untuk penetapan status darurat?

    ​Bupati Kotim bersama DPRD wajib melakukan evaluasi total dan audit terhadap kinerja DLH Kotim! Jangan biarkan ego sektoral dan kelalaian pemeliharaan alat dijadikan alibi untuk mengulur-ulur penetapan status darurat bencana.

    ​Jika Pemkab Kotim terus membiarkan pemantauan udara berjalan ala kadarnya dengan data pinjaman, maka Pemkab secara sadar sedang membiarkan ratusan ribu paru-paru warga Sampit menghirup racun asap tanpa ada perlindungan hukum dan medis yang layak di sisa musim kemarau 2026 ini. (***)

  • BPBD Kotim Tertahan Parameter Kualitas Udara Kenaikan Status Darurat Karhutla Masih Menggantung Meski Lima Puluh Sembilan Hotspot Menyala Sehari

    BPBD Kotim Tertahan Parameter Kualitas Udara Kenaikan Status Darurat Karhutla Masih Menggantung Meski Lima Puluh Sembilan Hotspot Menyala Sehari

    ​SAMPIT, Kanalindependen.id – Sirkuit birokrasi penanganan bencana di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak tersendapat di tengah mengepungnya ancaman kabut asap. Meski indikator lapangan sudah melampaui ambang batas bahaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim masih enggan menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan krusial ini terganjal oleh belum tersedianya satu data parameter kunci: Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau data kualitas udara real-time di lapangan.

    ​Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menegaskan bahwa secara teknis calculations dalam dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Karhutla Kotim sebenarnya telah memenuhi mayoritas kualifikasi untuk penaikan status. Tiga indikator utama yang sudah merah membara antara lain: ​Frekuensi Kejadian: Konsisten meletus 4 hingga 5 kasus karhutla per hari. ​Tinggi Muka Air Tanah (TMAT): Lahan gambut telah anjlok parah di bawah minus 60 sentimeter. ​Jumlah Hotspot: Secara konsisten menembus jauh di atas 5 titik harian.

    ​Namun, BPBD memilih bertahan and belum mengetok palu perubahan status darurat karena masih menunggu pasokan data kualitas udara dari instansi terkait di tingkat kabupaten maupun Provinsi Kalimantan Tengah.

    ​”Kami lakukan kalkulasi ulang terkait situasi karhutla. Ada fitur yang belum kami dapatkan pada kualitas udara. Kualitas udara menjadi kunci parameter agar penetapan status lebih akurat,” ujar Multazam, Selasa (21/7/2026).


    ​Manifes Kumulatif BPBD vs Ledakan 59 Hotspot Baru Pemantauan BMKG

    ​Di saat keputusan status masih menggantung, statistik kerusakan ekologis di bumi Habaring Hurung terus melesat. Data kumulatif BPBD Kotim hingga 19 Juli 2026 mencatat:

    ​Total Hotspot Kumulatif: 423 titik panas.
    ​Total Kejadian Karhutla: 85 kejadian (77 berhasil dipadamkan).
    ​Total Luas Kerusakan Lahan: 171,9133 hektare (Wilayah Tengah menyumbang dominasi mutlak sebesar 98,1263 hektare atau 57,08%).

    ​Peta Luasan Terparah: Kecamatan Baamang memimpin akumulasi penanganan lahan terbakar seluas 44,2163 hektare, disusul Parenggean (41,5 hektare), and Mentawa Baru Ketapang (33,979 hektare).

    ​Situasi ini kian mengkhawatirkan setelah pemantauan satelit BMKG per 21 Juli 2026 mendeteksi ledakan ekstrim 59 hotspot baru hanya dalam kurun 24 jam terakhir. Dari total tersebut, 34 titik panas beruntun terkonsentrasi di Kecamatan Telaga Antang, menegaskan bahwa pedalaman utara Kotim kini sedang membara hebat.

    ​Keputusan BPBD Kotim yang menyandera kenaikan status darurat karhutla hanya karena absennya satu data kualitas udara adalah potret klasik birokrasi kaku yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. Ketika tinggi muka air tanah gambut sudah drop di bawah minus 60 cm dan 59 titik api menyala dalam sehari, menunggu alat pemantau udara bekerja sama artinya dengan membiarkan paru-paru warga Sampit terisi racun asap terlebih dahulu sebelum negara bertindak resmi!

    ​Kanal Independen memberikan catatan investigatif yang tajam and tanpa kompromi. Penetapan status darurat bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan kunci pembuka pintu akses anggaran siap pakai (BTT), mobilisasi armada taktis skala besar, serta bantuan helikopter water bombing dari pusat. Menunda status di saat Telaga Antang meledak 34 hotspot dan Baamang hangus 44 hektare adalah bentuk perjudian nasib di tengah puncak El Nino.

    ​Mengapa alat pemantau kualitas udara (AQMS) di Kotim atau koordinasi dengan BPBPK Kalteng begitu lambat menyuplai data di saat krisis? Apakah sistem indikator kontinjensi kita diciptakan untuk melindungi warga atau justru menjadi tempat bersembunyi birokrasi dari kewajiban komitmen anggaran?

    ​Pemkab Kotim bersama Bupati harus berani mengambil keputusan diskresi politik-bencana! Gunakan asas kehati-hatian dini (precautionary principle); tidak perlu menunggu ISPU menunjukkan kategori ‘Sangat Tidak Sehat’ untuk menaikkan status darurat.

    ​Jika penetapan status terus diulur-ulur sementara api di Telaga Antang and Baamang kian membesar, maka penyesalan birokrasi tidak akan ada gunanya saat kabut asap pekat kembali melumpuhkan sirkuit penerbangan, sekolah, and ekonomi Kotim di sepanjang Agustus hingga September mendatang. (***)

  • Hanya Lima Belas Menit Ditinggal Silaturahmi, Rumah Kayu Warga Bejarum Ludes Terpanggang Rata Tanah Diduga Api Muncul dari Dapur

    Hanya Lima Belas Menit Ditinggal Silaturahmi, Rumah Kayu Warga Bejarum Ludes Terpanggang Rata Tanah Diduga Api Muncul dari Dapur

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Cekaman musim kemarau di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memicu musibah di zona pemukiman warga. Sebuah bangunan rumah berkonstruksi kayu milik warga bernama Sanah ludes dilumat si jago merah hingga rata dengan tanah di Jalan Tjilik Riwut Km 25, Desa Bejarum, Kecamatan Kota Besi, pada Minggu malam (19/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Amukan api yang membesar kilat hanya dalam hitungan menit tersebut melenyapkan tempat tinggal korban dengan taksiran kerugian material mencapai Rp50 juta.

    Kronologi Lima Belas Menit Mencekam dan Kesaksian Pemilik Rumah

    Peristiwa memilukan ini terjadi saat pemilik rumah, Sanah, bersama suaminya tengah melangkah keluar rumah untuk mengunjungi kediaman orang tua mereka yang masih berada di kawasan Desa Bejarum. Kondisi rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong menjadi celah mematikan ketika api mulai menyulut bangunan.

    “Kurang lebih 15 menit setelah meninggalkan rumah, korban mendapat kabar dari adiknya bahwa rumahnya terbakar. Saat korban tiba di lokasi, api sudah membesar sehingga bangunan tidak dapat diselamatkan,” terang Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Edi Haryanto, Senin (20/7/2026).

    Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal and keterangan para saksi di lokasi, titik api pertama kali terlihat membumbung dari area dapur. Warga sekitar sempat melihat kobaran api disertai kepulan asap tebal. Hanya dalam kurun waktu sekitar 10 menit, api dengan cepat melahap seluruh struktur bangunan yang mayoritas berbahan kayu kering.

    Barikade Warga Ember Air dan Penanganan Unit Damkar Kota Besi

    Mendapat laporan darurat dari warga, personel Polsek Kota Besi bergerak cepat mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara bersama petugas pemadam kebakaran. Upaya pemadaman dikerahkan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Kecamatan Kota Besi.

    Di tengah situasi panik, warga sekitar turut bergotong-royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya berupa ember berisi air. Langkah taktis warga and petugas pemadam berhasil mengunci pergerakan api sehingga tidak merembet ke bangunan rumah lain di sekitarnya.

    Meskipun seluruh isi bangunan tidak sempat diselamatkan and mengalami kerusakan berat 100 persen, musibah ini dipastikan tidak menelan korban jiwa maupun korban luka-luka. Polsek Kota Besi menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih berada dalam ranah penyelidikan intensif.

    “Kasus kebakaran ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kota Besi. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti munculnya api,” tegas Iptu Edi Haryanto.

    Tragedi musnahnya rumah warga di Desa Bejarum hanya dalam waktu 15 menit menelanjangi satu realitas pahit: bangunan hunian berbahan kayu di wilayah pedesaan Kotim memiliki tingkat kerentanan yang sangat tinggi terhadap bahaya kebakaran, terlebih di tengah puncak cuaca kering kemarau. Kecepatan penjalaran api yang hanya memakan waktu 10 menit membuktikan betapa cepatnya material kayu kering bertindak sebagai bahan bakar alami yang sangat destruktif.

    Kanal Independen memberikan catatan kritis. Musibah yang bermula dari area dapur ini harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi Pemkab Kotim and pemerintah desa. Imbauan agar masyarakat memeriksa kompor and instalasi listrik sebelum bepergian tidak boleh berhenti pada papan pengumuman. Pemerintah daerah bersama pihak kecamatan wajib menggalakkan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di tingkat RT/RW serta mengedukasi warga pedesaan mengenai pertolongan pertama kebakaran.

    Di samping itu, Unit Reskrim Polsek Kota Besi harus bekerja secara transparan and cepat untuk menguji apakah kebakaran ini murni akibat korsleting listrik/kelalaian kompor dapur atau ada faktor eksternal lain.

    Mitigasi kebakaran pemukiman di wilayah pedesaan harus ditata ulang, karena kelalaian kecil dalam waktu hitungan menit di musim kemarau 2026 ini sudah cukup untuk merenggut seluruh harta benda warga dalam sekejap. (***)

  • Penggerebekan Dini Hari di Desa Jaya Karet Sepuluh Paket Sabu Disembunyikan di Bawah Lantai Rumah Warga Samuda

    Penggerebekan Dini Hari di Desa Jaya Karet Sepuluh Paket Sabu Disembunyikan di Bawah Lantai Rumah Warga Samuda

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum pesisir Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dilancarkan jajaran kepolisian. Langkah seorang pria berinisial BB (46), warga Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, dipaksa terhenti total setelah tempat tinggalnya digerebek jajaran Unit Reskrim Polsek Jaya Karya pada Minggu dini hari (19/7/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Taktik terlapor menyembunyikan kristal haram di bawah konstruksi lantai rumah berhasil dibongkar petugas.

    Penyergapan Dini Hari di Jalan MH Arsyad dan Penggeledahan Bawah Lantai

    Operasi penyergapan di garis depan pesisir ini dieksekusi berdasarkan tindak lanjut atas laporan proaktif masyarakat Desa Jaya Karet yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di pemukiman mereka. Menanggapi sinyal bahaya tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Jaya Karya langsung menggelar pengintaian intensif di sekitar lokasi sasaran di Jalan MH Arsyad RT 406.

    Begitu posisi BB terkonfirmasi berada di dalam rumah, petugas bergerak cepat mengepung and melakukan penindakan. Sebelum membongkar isi bangunan, petugas menunjukkan surat perintah tugas resmi dengan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat beserta warga sekitar guna menjamin transparansi prosedur hukum.

    “Anggota Polsek Jaya Karya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diinformasikan masyarakat. Saat pelaku berada di tempat kejadian, petugas langsung mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet hitam yang disembunyikan di bawah lantai rumah,” terang Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Senin (20/7/2026).

    Siasat BB untuk mengelabui petugas dengan memanfaatkan rongga di bawah papan lantai rumah terbukti gagal total. Saat dompet hitam tersebut diangkat and diperiksa di hadapan para saksi, ditemukan 10 paket plastik klip kecil berisi kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu.

    Manifes hasil penimbangan forensik mencatat total berat kotor barang haram tersebut mencapai 1,93 gram bruto. Selain menyita 10 klip sabu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa satu kotak rokok merek Mama Cantik yang di dalamnya tersimpan uang tunai senilai Rp150.000 yang diduga keras merupakan hasil transaksi eceran.

    Atas temuan otentik ini, BB beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kotim untuk menjalani proses penyidikan mendalam berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Penggerebekan BB (46) di Desa Jaya Karet Samuda menyingkap realitas yang kian mengkhawatirkan: koridor pesisir Mentaya Hilir Selatan kini menjadi salah satu zona distribusi favorit bagi jaringan peredaran sabu di Kotim. Modus menyembunyikan 10 paket sabu di bawah papan lantai rumah menunjukkan adanya upaya kompartemenisasi yang rapi untuk menyamarkan barang bukti dari patroli kepolisian.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum yang sangat tajam. Menyita 1,93 gram sabu yang sudah dipecah menjadi 10 paket klip siap edar menegaskan status BB sebagai pengecer lini bawah di tingkat desa. Ujian profesionalisme bagi Polsek Jaya Karya and Satresnarkoba Polres Kotim adalah berani atau tidak menyisir jalur pasokan utama yang mengirimkan paket-paket sabu tersebut ke wilayah Samuda.

    Memotong peredaran di tingkat pengecer desa adalah langkah penyelamatan awal, namun tidak akan menghentikan arus pasokan jika aktor intelektual di tingkat atas dibiarkan melenggang.

    Pihak kepolisian harus melacak dari jalur mana sabu ini masuk ke Mentaya Hilir Selatan apakah melalui jalur darat koridor Jalan MH Arsyad dari Kota Sampit atau memanfaatkan jalur perairan sungai and pelabuhan rakyat. Jangan biarkan wilayah pesisir Kotim dijadikan sarang empuk peredaran gelap narkoba di sisa tahun 2026 ini. (***)

  • Eskalasi Meledak Dua Puluh Enam Hotspot Menyala Sehari Telaga Antang Jadi Episentrum Baru Karhutla Kotim

    Eskalasi Meledak Dua Puluh Enam Hotspot Menyala Sehari Telaga Antang Jadi Episentrum Baru Karhutla Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Eskalasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melonjak tajam ke titik mengkhawatirkan. Data terbaru dari instrumen pemantauan satelit merekam ledakan 26 titik panas (hotspot) baru yang menyala serentak hanya dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Kecamatan Telaga Antang di wilayah pedalaman utara mendadak melesat menjadi episentrum merah baru dengan konsentrasi titik api paling padat.

    Berdasarkan pembaruan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Haji Asan Sampit yang dirilis pada Senin (20/7/2026) pukul 16.00 WIB, lonjakan titik panas ini terekam secara rigid oleh satelit NOAA20 dengan tingkat kepercayaan level 8.

    Kecamatan Telaga Antang mendominasi secara mutlak dengan temuan 18 hotspot yang tersebar di empat desa rawan, yakni Desa Bukit Indah, Tumbang Puan, Luwuk Kowan, dan Batu Agung.

    Peta sebaran titik panas di wilayah lainnya terbagi sebagai berikut; Kecamatan Antang Kalang: Mendeteksi 5 hotspot di Desa Kuluk Telawang dan Desa Sungai Hanya. Kecamatan Parenggean: Terpantu 1 hotspot di Desa Manjalin. Kecamatan Mentaya Hilir Utara: Terdeteksi 1 hotspot di Desa Bagendang Tengah. Kecamatan Telawang: Merekam 1 hotspot di Desa Tanah Putih.

    Seluruh titik panas terpantau memiliki radius ketidakpastian hingga 1.125 meter dari titik koordinat satelit, yang terekam pada dua interval pengamatan utama, yakni pukul 00.42 WIB dini hari dan 13.24 WIB siang.

    Rekapitulasi BPBD: 171 Hektare Lahan Ludes Terpanggang

    Kenaikan drastis jumlah titik panas ini berbanding lurus dengan kondisi vegetasi dan lahan gambut yang semakin mengering akibat defisit curah hujan. Berdasarkan rekapitulasi kumulatif Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim hingga 18 Juli 2026, akumulasi bencana karhutla di bumi Habaring Hurung telah menyentuh angka yang sangat memprihatinkan;  Total Hotspot Kumulatif: 415 titik panas. Total Kejadian Karhutla: 84 kejadian. Status Penanganan: 76 kejadian berhasil dipadamkan, sementara 8 kejadian masih dalam proses penanganan/terbengkalai. Total Luas Kerusakan Lahan: 171,39 hektare.

    Wilayah perkotaan seperti Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang masih mendominasi frekuensi pemadaman terpadu, sementara Kecamatan Kota Besi kokoh memegang akumulasi hotspot terbanyak sepanjang tahun 2026.

     Meledaknya 18 titik panas sekaligus di Telaga Antang dalam tempo 24 jam adalah alarm keras bahwa episentrum ancaman karhutla Kotim mulai bergeser secara agresif ke wilayah pedalaman utara. Keterfokusan penanganan armada BPBD dan Damkar di area urban seperti Baamang dan Ketapang selama ini terbukti menciptakan blind spot atau ruang kosong pengawasan di kecamatan-kecamatan pedalaman.

    Kanal Independen melemparkan catatan investigatif yang tajam dan tanpa kompromi. Mengandalkan narasi klasik bahwa “hotspot butuh verifikasi lapangan” adalah bentuk kelambanan yang berbahaya di tengah puncak kemarau Juli 2026. Di wilayah pelosok seperti Telaga Antang dan Antang Kalang, jarak tempuh yang jauh dari pusat komando di Sampit sering kali dijadikan alasan keterlambatan penanganan, sehingga api berpotensi melahap puluhan hektare lahan sebelum tim darat tiba.

    Pemkab Kotim bersama Satgas Karhutla harus segera melancarkan intervensi radikal: geser sebagian armada taktis dan bangun posko darurat permanen di teritori Telaga Antang!

    Selain itu, Satreskrim Polres Kotim dan Tim Gakkum LHK wajib memeriksa secara forensik koordinat 18 hotspot di Telaga Antang tersebut. Jangan sampai lonjakan titik api di pedalaman ini merupakan aktivitas pembersihan lahan (land clearing) ilegal yang sengaja memanfaatkan minimnya pengawasan petugas di wilayah utara.(***)

  • Kebakaran Hebat Landa Desa Bajarum, Satu Rumah Ludes dalam Hitungan Menit

    Kebakaran Hebat Landa Desa Bajarum, Satu Rumah Ludes dalam Hitungan Menit

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah warga di RT 6, Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu malam (19/7/2026). Kobaran api yang dengan cepat membesar membuat bangunan nyaris tak tersisa dan memicu kepanikan warga sekitar.

    Peristiwa yang terjadi di kawasan permukiman tepi jalan itu langsung mengundang perhatian warga. Berdasarkan video yang diterima, api berkobar hebat disertai kepulan asap hitam yang membumbung tinggi ke udara. Warga berhamburan menuju lokasi untuk membantu memadamkan api sekaligus menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi.

    Sejumlah warga tampak berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Di saat bersamaan, sebagian warga lainnya membantu mengevakuasi barang milik penghuni rumah agar tidak ikut dilalap api.

    Besarnya kobaran api juga sempat menyebabkan arus lalu lintas di ruas jalan depan lokasi kejadian melambat. Banyak pengendara memperlambat kendaraan untuk melihat proses pemadaman yang berlangsung.

    Salah seorang warga, Irwan, mengatakan rumah yang terbakar diduga milik seorang warga bernama Sanah.

    “Benar telah terjadi kebakaran,” ujarnya.

    Tak lama setelah laporan diterima, personel Pemadam Kebakaran Sektor Kota Besi tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Petugas memusatkan upaya agar api tidak merembet ke rumah-rumah lain yang berada di sekitar lokasi.

    Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim, Heri Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penanganan dilakukan oleh personel Pemadam Kebakaran Sektor Kota Besi.

    “Benar, yang melakukan pemadaman adalah personel Pemadam Kebakaran Sektor Kota Besi,” kata Heri.

    Berkat kerja sama petugas pemadam dan warga, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.

    Hingga Minggu malam, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

    Sementara itu, aparat juga masih melakukan pendataan terhadap kerugian material serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. (***)

  • Gerebek Rumah di Jalan Supian Hadi Polisi Bongkar Bisnis Sabu Area Dapur Desa Bejarau Pelaku SS Tak Berkutik

    Gerebek Rumah di Jalan Supian Hadi Polisi Bongkar Bisnis Sabu Area Dapur Desa Bejarau Pelaku SS Tak Berkutik

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Gurita peredaran gelap narkotika jenis sabu di teritori pedalaman Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus digempur tanpa ampun. Langkah seorang pria berinisial SS (46) dipaksa berakhir tragis setelah tempat tinggalnya di kawasan pedesaan diobrak-abrik oleh aparat hukum. Satresnarkoba Polres Kotim melancarkan operasi penggerebekan langsung ke jantung pertahanan terlapor di Desa Bejarau, Kecamatan Parenggean, dan berhasil mengendus ruang penyimpanan barang haram yang sengaja disembunyikan di area domestik.

    Penyergapan Taktis di Jalan Supian Hadi and Saksi Aparatur Tapak

    Operasi represif di lini lapangan ini dieksekusi pada Jumat siang (17/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas gabungan merangsek menuju sebuah rumah yang terletak di koridor Jalan Supian Hadi RT 4, Desa Bejarau. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan proaktif warga sekitar yang mencium gelagat mencurigakan terkait aktivitas transaksi sabu yang kerap dilakukan oleh terlapor di lingkungannya.

    Setelah memetakan posisi and mengunci keberadaan target di dalam bangunan, petugas langsung melakukan penyergapan. Sebelum membongkar isi rumah, tim opsnal secara transparan menunjukkan surat perintah tugas resmi dengan dihadiri oleh Ketua RT setempat serta warga sekitar sebagai saksi legalitas penggeledahan.

    “Anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan,” urai Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko pada Sabtu (18/7/2026).

    Kartu Mati di Ruang Dapur and Manifes Penyitaan Plastik Klip

    Strategi SS untuk mengecoh petugas dengan menjauhkan barang bukti dari kamar tidur ternyata gagal total. Saat menyisir area bagian belakang rumah, kejelian petugas membuahkan hasil di ruang dapur. Di antara peralatan rumah tangga, polisi menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang memuat kristal putih diduga kuat sebagai narkotika golongan I jenis sabu.

    Manifes hasil penimbangan forensik di tempat menunjukkan paket sabu tersebut memiliki berat kotor 1,94 gram bruto. Atas temuan otentik ini, SS yang kini menginjak usia 46 tahun tidak dapat memberikan pembelaan and langsung digelandang ke Mapolres Kotim demi mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Keberhasilan menangkap SS (46) dengan barang bukti 1,94 gram sabu di dapur rumahnya di Desa Bejarau melempar pesan investigatif yang sangat serius: sirkuit peredaran sabu di Kotim telah merembet kuat ke sektor rural (pedalaman) and menjadikan rumah tangga sebagai gudang logistik lini bawah. Parenggean yang baru-baru ini disorot akibat anomali karhutla lahan makro, kini kembali tercoreng oleh realitas penetrasi narkoba yang menyasar masyarakat desa.

    Kanal Independen melemparkan catatan kritis yang tajam. Menjebloskan SS ke jeruji besi adalah langkah normatif hukum. Ujian sesungguhnya bagi Satresnarkoba Polres Kotim adalah berani atau tidak membongkar jalur suplai yang mengirimkan sabu dari pusat Kota Sampit atau luar daerah hingga bisa mendarat mulus di meja dapur Desa Bejarau. Menyimpan sabu seberat hampir dua gram di area domestik mengindikasikan bahwa SS adalah kaki tangan retail yang memiliki basis konsumen lokal di tingkat kecamatan.

    Polres Kotim bersama aparat kecamatan tidak boleh hanya pasif menunggu laporan warga. Perlu ada intervensi radikal berupa pemetaan jalur tikus logistik darat yang menghubungkan perkotaan dengan wilayah perkebunan and pedalaman. Jika pengawasan di pintu masuk kecamatan masih longgar, maka pemukiman warga pedesaan di Parenggean akan terus terkontaminasi oleh komoditas haram ini di sisa tahun 2026. (***)

  • Diduga Dibakar Sengaja, Karhutla Kembali Muncul di Belakang Permukiman Wengga Metropolitan

    Diduga Dibakar Sengaja, Karhutla Kembali Muncul di Belakang Permukiman Wengga Metropolitan

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini, api menghanguskan lahan di kawasan Wengga Metropolitan, tepatnya di belakang Perumahan Deni Priyantoro Jalur 13, Kecamatan Baamang, Sabtu (18/7/2026).

    Peristiwa tersebut mendapat perhatian karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga. Berdasarkan penilaian awal petugas di lapangan, penyebab kebakaran diduga mengarah pada unsur kesengajaan atau arson, meski penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

    Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim menerima laporan dari warga yang datang langsung ke Markas Komando Damkar pada pukul 14.02 WIB. Dua menit kemudian, personel Peleton 2 diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

    Kepala Peleton 2 Disdamkarmat Kotim, Muhammad Febbry, mengatakan petugas menghadapi medan yang cukup sulit karena titik api berada sekitar 200 meter dari akses kendaraan.

    “Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan size up untuk menentukan titik serangan. Posisi api berada di belakang kawasan perumahan dengan jarak sekitar 200 meter dari akses jalan, sehingga personel harus masuk ke dalam untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.

    Setelah mencapai lokasi, petugas mendapati api telah membakar lahan seluas kurang lebih 20 x 30 meter. Prioritas utama adalah mencegah kobaran api meluas ke kawasan permukiman yang berada di sekitarnya.

    “Fokus kami adalah melokalisasi api dan melakukan pendinginan agar tidak terjadi penyebaran, mengingat lokasi kebakaran berada tidak jauh dari kawasan permukiman,” kata Febbry.

    Operasi pemadaman dimulai sekitar pukul 14.15 WIB. Disdamkarmat Kotim mengerahkan satu unit mobil tangki pemadam MTPK 13 beserta personel Peleton 2 untuk mengendalikan kebakaran.

    Setelah sekitar satu jam bekerja di lapangan, petugas berhasil memadamkan api dan memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Operasi penanganan dinyatakan selesai pada pukul 15.38 WIB.

    Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan. Namun, munculnya kembali kebakaran lahan di wilayah Baamang menjadi peringatan bahwa ancaman karhutla di Kotim masih tinggi di tengah musim kemarau.

    Disdamkarmat mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api, terutama di lahan yang telah mengering.

    “Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap bahaya karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan segera laporkan kepada petugas apabila melihat titik api agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” tutup Febbry. (***)

  • Polisi Bekuk Pria Pembawa Sabu dalam Bungkus Rokok di Eks Golden Sampit

    Polisi Bekuk Pria Pembawa Sabu dalam Bungkus Rokok di Eks Golden Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial HS (33) diamankan setelah kedapatan membawa dua paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok saat berada di kawasan Jalan Rahadi Usman, eks Golden, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

    Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat kotor 7,62 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek LA Lights.

    Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut pelaku diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

    “Anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga petugas berhasil mengamankan terlapor,” ujar Edy, Sabtu (18/7).

    Setelah mengamankan HS, petugas menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan penggeledahan. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan Ketua RT setempat dan warga sekitar.

    Saat menggeledah badan pelaku, polisi menemukan sebuah kotak rokok LA Lights yang disimpan di kantong celana sebelah kiri. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat dua bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

    Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti memiliki berat kotor 7,62 gram. Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    “Atas kejadian tersebut, barang bukti dan terlapor diamankan ke Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Edy.

    Penyidik kini masih mendalami asal-usul sabu yang dikuasai HS, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang memasok barang tersebut di wilayah Kotawaringin Timur.

    Atas perbuatannya, HS disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang diterapkan sesuai hasil penyidikan.

    Polres Kotim menegaskan akan terus mengembangkan setiap pengungkapan kasus narkotika hingga ke jaringan pemasok. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.(***)

  • Timbangan Digital Silver Bongkar Kedok Bisnis Ritel Sabu Depan Alfamart Tjilik Riwut Pelaku FR Diciduk Siang Bolong

    Timbangan Digital Silver Bongkar Kedok Bisnis Ritel Sabu Depan Alfamart Tjilik Riwut Pelaku FR Diciduk Siang Bolong

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Praktek peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Baamang kian berani menampakkan diri di ruang terbuka publik. Berkat laporan proaktif dari masyarakat, jajaran Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba di kawasan strategis Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di pelataran parkir Alfamart RT 24, Kecamatan Baamang, pada Selasa siang (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang pria berinisial FR (29) diringkus bersama barang bukti krusial yang menelanjangi perannya sebagai pengedar eceran.

    Pengintaian di Pelataran Swalayan Modern dan Penemuan Dompet Berisi Kristal Putih

    Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen masyarakat yang resah melihat gelagat transaksi narkoba yang makin ugal-ugalan di depan swalayan modern tersebut. Menindaklanjuti sinyal darurat warga, tim opsnal Satresnarkoba bergerak cepat menggelar pengintaian intensif guna mengunci pergerakan target di lapangan.

    Begitu FR terdeteksi berada di lokasi tapak, petugas langsung merangsek melakukan penyergapan. Penggeledahan badan dan barang bawaan langsung dieksekusi secara transparan dengan menghadirkan Ketua RT setempat serta warga sekitar sebagai saksi legalitas prosedur.

    “Anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko pada Jumat (17/7/2026).

    Timbangan Digital Silver Jadi Alat Bukti Otentik Peredaran Ritel

    Saat menggeledah pakaian pelaku, petugas menemukan sebuah dompet hitam milik FR. Setelah dibuka, di dalamnya tersimpan satu klip plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 2,76 gram.

    Langkah FR untuk mengelak dari tuduhan sebagai pengedar langsung patah total ketika petugas membongkar barang bawaannya dan menemukan satu unit timbangan digital kecil berwarna silver. Penemuan timbangan akurat ini menjadi kartu mati bagi terlapor, karena alat tersebut merupakan perangkat wajib yang lazim digunakan oleh para sindikat narkoba untuk membagi paket sabu sebelum dilempar ke pasaran retail.

    Atas temuan otentik ini, FR bersama seluruh barang bukti digelandang ke Markas Polres Kotim guna menjalani proses hukum pidana berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Diringkusnya FR (29) di depan Alfamart RT 24 Jalan Tjilik Riwut membawa pesan investigatif yang sangat meresahkan: pasar gelap sabu di Kota Sampit kini tidak lagi bersembunyi di gang-gang sempit atau kawasan kumuh, melainkan sudah berani merambah area parkir minimarket modern di jalur protokol utama pada siang bolong. Keberadaan timbangan digital silver di tangan pelaku menegaskan bahwa transaksi yang terjadi bukan lagi sekadar konsumsi pribadi, melainkan aktivitas distribusi retail aktif yang menyasar konsumen perkotaan.

    Kanal Independen melemparkan catatan kritis yang tajam. Menangkap FR adalah keberhasilan normatif lini bawah yang patut diapresiasi, namun Polres Kotim tidak boleh menutup buku terlalu cepat. Ujian profesionalisme Satresnarkoba di sisa tahun 2026 ini adalah membongkar jaringan logistik di atas FR yang menyuplai paket sabu tersebut. Keberanian seorang pengedar retail membawa timbangan digital ke area publik menandakan adanya rasa aman palsu atau jaringan pelindung yang membuat mereka merasa tidak tersentuh.

    Pihak kepolisian bersama otoritas kecamatan harus memperketat pengawasan di titik-titik kumpul publik seperti minimarket 24 jam yang rawan dijadikan kedok transaksi narkoba. Jika penelusuran kasus ini mandek hanya sampai pada level pengecer seperti FR, maka pelataran-pelataran modern di Sampit akan terus disalahgunakan menjadi pasar gelap terbuka yang mengancam keselamatan moral generasi muda Kotim. (***)