Kategori: Kotawaringin Timur

  • BPBD Kotim Catat 331 Hotspot Karhutla Sepanjang Juli 2026

    BPBD Kotim Catat 331 Hotspot Karhutla Sepanjang Juli 2026

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat lonjakan tajam ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama puncak musim kemarau. Sepanjang bulan Juli 2026, BPBD Kotim merangkum sebanyak 331 titik panas (hotspot) yang tersebar di wilayah Kotim, dengan konsentrasi terbanyak menumpuk di tiga kecamatan rawan.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, mengonfirmasi bahwa Kecamatan Kota Besi, Mentawa Baru Ketapang, dan Mentaya Hilir Utara menjadi tiga kawasan utama yang menyumbang porsi hotspot terbesar sepanjang Juli.

    “Dominasi hotspot selama Juli berada di Kecamatan Kota Besi, Mentawa Baru Ketapang, dan Mentaya Hilir Utara. Wilayah-wilayah tersebut menjadi fokus pengawasan karena memiliki potensi kebakaran yang lebih tinggi dibanding daerah lainnya,” ujar Multazam, Minggu (2/8/2026).

    Berdasarkan rincian rekapitulasi data BPBD Kotim, Kecamatan Kota Besi berada di posisi teratas dengan 67 hotspot. Selanjutnya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang menyumbang 59 hotspot, diikuti Mentaya Hilir Utara sebanyak 55 hotspot.

    Sebaran titik panas lainnya terdeteksi di Telaga Antang (30 titik), Antang Kalang dan Telawang (masing-masing 24 titik), Parenggean (17 titik), Baamang (15 titik), Teluk Sampit (10 titik), Mentaya Hulu (8 titik), Cempaga (7 titik), Cempaga Hulu (5 titik), Tualan Hulu (4 titik), serta Seranau (2 titik). Adapun Pulau Hanaut dan Mentaya Hilir Selatan mencatatkan nol hotspot sepanjang bulan Juli.

    Multazam menekankan bahwa tingginya angka hotspot satelit berfungsi sebagai petunjuk awal bagi tim reaksi cepat untuk segera melakukan verifikasi dan pemadaman langsung (ground-check) di lapangan.

    “Hotspot merupakan indikator awal yang harus segera diverifikasi. Dalam kondisi cuaca panas, kelembapan rendah, dan lahan yang mengering, titik panas berpotensi berkembang menjadi kebakaran apabila tidak segera ditangani. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena kondisi cuaca saat ini sangat kering sehingga api mudah menyebar,” pangkas Multazam.

    Secara akumulatif, BPBD Kotim mencatat hingga awal Agustus 2026 telah terjadi 152 kejadian penanganan karhutla dengan total luas lahan terbakar menembus 313,82 hektare. Menyikapi kondisi tersebut, patroli gabungan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api semakin diperketat guna mencegah perluasan bencana kabut asap.

    Rekapitulasi 331 hotspot sepanjang Juli 2026 di mana Kota Besi menyumbang angka tertinggi (67 hotspot) menunjukkan bahwa aktivitas pembukaan lahan (land clearing) dengan cara membakar di koridor Kotim masih marak terjadi. Lonjakan ini berbanding lurus dengan akumulasi 313,82 hektare lahan yang hangus dan mempertegas bahwa Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla Kotim 2026 menghadapi ujian nyata di lapangan.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan pengawasan kebijakan yang sangat tajam; Fokus Ground-Check Kota Besi: Satgas Karhutla Kotim dan BPBD wajib memprioritaskan penyebaran tim patroli darat ke Kota Besi dan Mentawa Baru Ketapang guna memadamkan titik api sebelum merembet ke lapisan gambut dalam.

    Selanjuitnya, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Satreskrim Polres Kotim dan Gakkum LHK harus menindak tegas pemilik lahan yang sengaja membakar atau membiarkan lahannya terbakar di wilayah Kota Besi dan Ketapang, demi memberikan efek jera (deterrent effect).

    Kemudian, Posko Siaga Karhutla Tingkat Desa: Membuka dan mengaktifkan anggaran Posko Siaga di tingkat desa/kelurahan rawan agar respons awal terhadap kemunculan asap dapat ditangani dalam hitungan jam.

    Peningkatan hotspot tidak boleh dibiarkan menjadi kepulan asap pekat yang melumpuhkan aktivitas warga Kotim. (***)

  • Pulau Hanaut Jadi Anomali Karhutla Kotim, Satu Hotspot Picu Lahan Terbakar Terluas

    Pulau Hanaut Jadi Anomali Karhutla Kotim, Satu Hotspot Picu Lahan Terbakar Terluas

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pola kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini menunjukkan fenomena yang tidak biasa. Kecamatan Pulau Hanaut hanya mencatat satu hotspot, namun justru menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar di Kotim.

    Data rekapitulasi BPBD Kotim hingga 30 Juli 2026 mencatat luas lahan yang terbakar di Pulau Hanaut mencapai 82,65 hektare atau sekitar 27,52 persen dari total lahan terbakar di Kotim yang telah mencapai 300,31130 hektare.

    Angka tersebut melampaui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang mencatat 68,457 hektare, serta Baamang dengan 61,711 hektare. Padahal, kedua kecamatan itu jauh lebih sering mengalami kejadian kebakaran.

    Sebaliknya, berdasarkan rekap hotspot sepanjang 2026, Pulau Hanaut hanya tercatat memiliki satu titik panas, jauh di bawah kecamatan lain seperti Antang Kalang (87 hotspot), Kota Besi (74 hotspot), Telaga Antang (54 hotspot), Mentawa Baru Ketapang (40 hotspot), dan Mentaya Hilir Utara (37 hotspot).

    Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa jumlah hotspot tidak selalu berbanding lurus dengan luas lahan yang terbakar. Satu titik api yang muncul di kawasan dengan vegetasi kering dan sulit dijangkau dapat berkembang menjadi kebakaran berskala besar sebelum berhasil dikendalikan.

    Di sisi lain, Mentawa Baru Ketapang dan Baamang masih menjadi wilayah dengan intensitas penanganan tertinggi. Hingga akhir Juli, BPBD mencatat 54 penanganan di Mentawa Baru Ketapang dan 51 penanganan di Baamang.

    Artinya, lebih dari 75 persen dari total 138 penanganan karhutla sepanjang tahun ini terjadi di dua kecamatan perkotaan tersebut. Meski demikian, luas lahan yang terbakar di kedua wilayah masih berada di bawah Pulau Hanaut.

    Data BPBD juga memperlihatkan Antang Kalang menjadi kecamatan dengan hotspot terbanyak sepanjang tahun, tetapi belum masuk sebagai wilayah dengan luasan kebakaran terbesar. Kondisi ini mengindikasikan banyak titik panas berhasil ditangani lebih cepat sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran besar.

    Sementara itu, Parenggean menempati posisi keempat luas lahan terbakar dengan 41,5 hektare, disusul Teluk Sampit 13,3 hektare.

    Hingga 30 Juli 2026, BPBD Kotim mencatat 138 kejadian penanganan karhutla, dengan total luas lahan terbakar 300,31130 hektare. Jumlah hotspot yang terdeteksi sepanjang tahun mencapai 488 titik.

    Data tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya berpatokan pada banyaknya hotspot. Karakteristik lahan, akses menuju lokasi, jenis vegetasi, serta kecepatan respons pemadaman menjadi faktor yang sangat menentukan besarnya dampak kebakaran.

    Di tengah masih berlangsungnya musim kemarau, BPBD terus mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas. (***)

  • Karhutla Amin Klaru Kepung Batas Sawit, Bara Gambut Dalam Ancam Kepung Sampit dengan Asap

    Karhutla Amin Klaru Kepung Batas Sawit, Bara Gambut Dalam Ancam Kepung Sampit dengan Asap

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus merembet mendekati kawasan produktif dan pemukiman. Kali ini, amukan api membakar semak belukar di atas lahan gambut seluas kurang lebih tiga hektare di Jalan Amin Klaru, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis (30/7/2026). Lokasi kebakaran yang berbatasan langsung dengan area perkebunan kelapa sawit tersebut kini menyisakan ancaman baru: bara api bawah tanah (underground fire) yang berpotensi terus memproduksi kabut asap bagi Kota Sampit.

    ​Laporan insiden diterima Tim Posko Karhutla Kotim sekitar pukul 12.27 WIB melalui grup komunikasi BPBD. Tim reaksi cepat langsung meluncur ke lokasi dan tiba pukul 13.15 WIB untuk melakukan pemadaman serta pendinginan.

    ​Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menjelaskan bahwa dari total tiga hektare lahan yang terbakar, sekitar dua hektare berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.

    Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dengan perlengkapan lengkap untuk melakukan pemadaman dan pendinginan agar api tidak meluas,” tegas Multazam, Jumat (31/7/2026).


    ​Multazam menambahkan, tantangan terbesar pemadaman di Jalan Amin Klaru adalah karakteristik tanah gambut yang mengelilingi vegetasi semak belukar dan menempel pada batas perkebunan sawit. Api merambat cepat di bawah permukaan tanah, membuat pemadaman tidak cukup hanya menyasar kobaran di atas.

    ​Guna menundukkan api, BPBD Kotim mengerahkan personel gabungan bersama unsur TNI, Polri, PMI, pihak Kecamatan MB Ketapang, Kelurahan Ketapang, serta masyarakat. Petugas menghabiskan sekitar 122.000 liter air yang disedot langsung dari Sungai Amin Klaru berjarak 300 meter dari titik api, dengan membentangkan 16 gulung selang.

    ​Meski operasi pemadaman dihentikan sekitar pukul 17.10 WIB karena api permukaan berhasil dilokalisasi, bara api di dalam lapisan gambut masih terus mengepulkan asap. Petugas memperketat pemantauan berkala di lokasi guna mengantisipasi letupan api susulan (re-ignition) yang dapat memperparah sebaran asap di wilayah Kotim.

    ​Terbakarnya lahan gambut di Jalan Amin Klaru yang mengepung batas perkebunan kelapa sawit adalah peringatan nyata betapa riskan dan sulitnya menjinakkan kebakaran bawah tanah (underground fire) jika bara api sudah mengunci struktur gambut dalam. Menyiramkan 122 ribu liter air hanya memadamkan lidah api di permukaan, sementara bara di lapisan dalam akan terus mengepulkan asap racun yang mengancam keselamatan udara Kota Sampit.

    ​Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan taktis yang sangat tajam. Penanganan karhutla di kawasan buffer zone perkebunan seperti Amin Klaru tidak boleh berhenti pada penyiraman air semata!

    ​Satgas Karhutla Kotim bersama pihak terkait harus segera mengambil langkah konkrit:

    ​Pembuatan Parit Penyekat (Canal Blocking): BPBD dan pengelola perkebunan sawit terdekat wajib menyiagakan alat berat untuk membuat parit basah guna memutus jalur rambatan bara gambut ke area vegetasi lain.

    ​Penyegelan dan Penyelidikan Asal Api: Satreskrim Polres Kotim dan Gakkum LHK wajib memasang garis polisi di lokasi kebakaran 3 hektare Jalan Amin Klaru untuk menyelidiki dugaan unsur kesengajaan land clearing dengan cara membakar.

    ​Aparat dan Pemkab Kotim tidak boleh membiarkan bara gambut Amin Klaru menjadi pabrik asap harian yang memperparah Status Tanggap Darurat Karhutla Kotim 2026! Api Amin Klaru masih membara di dalam gambut!  Usut tuntas pemicu kebakaran! (***)

  • BMKG Ingatkan Angin Kencang dan Gelombang Meningkat di Perairan Sampit-Kuala Pembuang

    BMKG Ingatkan Angin Kencang dan Gelombang Meningkat di Perairan Sampit-Kuala Pembuang

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan tradisional dan operator transportasi laut, untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi. Potensi hembusan angin kencang disertai peningkatan tinggi gelombang diprediksi akan melanda kawasan perairan Teluk Sampit dan Kuala Pembuang mulai Jumat (31/7/2026) hingga Minggu (2/8/2026).

    Berdasarkan analisis cuaca maritim BMKG Stasiun Meteorologi Kelas III Iskandar, kondisi cuaca di kedua wilayah perairan tersebut umumnya didominasi cerah berawan hingga berawan tebal. Kendati demikian, laju kecepatan angin berpotensi memicu gelombang tinggi akibat hembusan angin yang berkisar antara 13 hingga 18 knot, dengan puncak hembusan maksimum (gust) mencapai 27 knot.

    Di Perairan Teluk Sampit, tinggi gelombang diprakirakan berkisar antara 0,5 hingga 1,25 meter pada siang hari. Namun, memasuki malam hari hingga Minggu (2/8/2026), gelombang berpotensi melonjak hingga mencapai kisaran 1,25 hingga 2,5 meter.

    Kondisi riskan serupa mengintai Perairan Kuala Pembuang, di mana gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter diprediksi berpeluang muncul pada rentang waktu pagi, malam, hingga 2 Agustus 2026.

    BMKG juga mencatat parameter meteorologi lain di kedua perairan tersebut, meliputi suhu udara yang berkisar antara 27°C hingga 31°C, tingkat kelembapan udara 75% hingga 81%, serta kecepatan arus laut yang bergerak pada kisaran 0,69 hingga 1,64 knot.

    Pihak BMKG meminta seluruh pengguna jasa transportasi laut, kapal penumpang, armada tongkang, hingga perahu nelayan untuk mengutamakan aspek keselamatan pelayaran.

    “Kondisi gelombang yang memasuki kategori sedang serta hembusan angin kencang dapat menyebabkan dinamika perairan berisiko tinggi, terutama pada malam hingga dini hari. Kami mengimbau operator dan nelayan memastikan kelayakan kapal, melengkapi alat keselamatan, serta tidak memaksakan pelayaran jika cuaca memburuk,” rilis BMKG Stasiun Meteorologi Kelas III Iskandar.

    Prakiraan cuaca maritim ini berlaku hingga Minggu (2/8/2026) dan akan diperbarui secara berkala mengikuti dinamika perkembangan atmosfer di wilayah pesisir Kotawaringin Timur dan Seruyan.

    Peringatan dini BMKG mengenai potensi gelombang hingga 2,5 meter dan gust angin 27 knot di Teluk Sampit serta Kuala Pembuang datang di saat yang sangat krusial, yakni bersamaan dengan penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan di Kotim. Situasi ini menciptakan tekanan ganda (double jeopardy) bagi stabilitas ekonomi regional.

    Kanal Independen memberikan catatan pengawasan transportasi dan ekonomi daerah yang sangat tajam. Perairan Teluk Sampit dan Sungai Mentaya merupakan pintu masuk utama pasokan bahan pokok (sembako) dan BBM bagi warga Sampit dan sekitarnya.

    Beberapa poin kritis yang wajib menjadi perhatian pemerintah daerah dan otoritas pelabuhan meliputi;

    Risiko Keterlambatan Kapal Sembako: Jika kapal pengangkut barang dan tongkang tertunda masuk akibat gelombang tinggi di muara Teluk Sampit, rantai pasok barang pokok ke pasar-pasar tradisional terancam terganggu.

    Potensi Pemicu Inflasi Daerah: Keterlambatan distribusi logistik yang berbenturan dengan kondisi kekeringan di darat berisiko memicu lonjakan harga barang pokok di pasaran Sampit pada awal Agustus 2026.

    Pengawasan Ketat KSOP dan Satpolairud: Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit dan Satpolairud Polres Kotim harus memperketat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) serta aktif melarang nelayan kecil melaut tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai.

    Keselamatan jiwa para pelaut serta kelancaran arus barang menuju Sampit harus menjadi prioritas utama di tengah cuaca ekstrem maritim ini. (***)

  • Kotim Masuk Status Tanggap Karhutla: Mentawa Baru Ketapang Dikepung 8 Titik Panas

    Kotim Masuk Status Tanggap Karhutla: Mentawa Baru Ketapang Dikepung 8 Titik Panas

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Hari pertama pemberlakuan resmi Status Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Bencana Kekeringan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) langsung disambut kepungan titik panas (hotspot). Satelit BMKG mencatat delapan hotspot mendadak meletus di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, menjadikannya wilayah paling rawan di Kotim pada pembukaan masa tanggap darurat ini.

    Berdasarkan pembaruan rekapitulasi data satelit SNPP per Kamis (30/7/2026) pukul 16.00 WIB, terdeteksi total 12 titik panas yang tersebar di wilayah Kotim. Selain delapan hotspot yang menumpuk di Kelurahan Ketapang, empat titik panas lainnya terpantau di Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu. Seluruh titik panas tersebut memiliki tingkat kepercayaan (confidence) tinggi pada level 8 dengan radius akurasi pemantauan antara 321 meter hingga 1.125 meter.

    Pemberlakuan Status Tanggap Bencana Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026 ini ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim selama 28 hari kalender, terhitung mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Keputusan strategis ini diambil usai Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kotim di Rumah Jabatan Bupati pada Rabu (29/7/2026).

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menegaskan bahwa peningkatan status ini bertumpu pada sejumlah indikator krusial di lapangan.

    “Ada tiga parameter utama yang menjadi dasar dalam penetapan status sesuai Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2026 tentang Rencana Kontinjensi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026-2029, yaitu frekuensi kejadian kebakaran hutan dan lahan harian, tinggi muka air tanah dalam periode tiga minggu terakhir, dan jumlah hotspot harian,” tegas Multazam, Kamis (30/7/2026).

    Selain tiga indikator utama tersebut, Multazam menambahkan bahwa Pemkab Kotim juga mempertimbangkan parameter pendukung lain, seperti peringatan dini BMKG, maraknya Hari Tanpa Hujan (HTH), memburuknya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), besarnya kebakaran di lahan gambut, maraknya kasus ISPA, hingga ancaman krisis air bersih dan air pertanian.

    Dominasi hotspot di Kelurahan Ketapang menjadi perhatian ekstra Satgas Karhutla Kotim mengingat kawasan tersebut langganan terbakar. Dengan berlakunya status tanggap bencana, koordinasi lintas instansi dipacu untuk memperketat patroli darat, pemadaman dini (ground-check), serta melarang keras aktivitas pembakaran lahan di kawasan gambut yang sangat rawan memicu asap pekat.

    Kemunculan langsung 8 hotspot di Kelurahan Ketapang tepat di hari pertama status Tanggap Darurat Bencana (30 Juli 2026) adalah teguran keras bahwa pembakaran lahan di ring-1 Kota Sampit masih berlangsung masif. Ketika pemantauan satelit SNPP menunjukkan tingkat kepercayaan tinggi (Level 8), temuan ini bukan lagi sekadar potensi indikator, melainkan sinyal kuat adanya aktivitas pembersihan lahan (land clearing) secara ilegal di area perkotaan.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan hukum yang sangat tajam. Penetapan status Tanggap Darurat selama 28 hari ini memberikan legalitas penuh bagi Pemkab Kotim untuk mencairkan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

    Satgas Karhutla Kotim dan aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan konkrit di lapangan;  Gropyokan Pemadaman dan Pengecekan Lapangan: BPBD bersama Manggala Agni dan Damkar harus meluncurkan ground check serentak ke Kelurahan Ketapang dan Desa Tangar guna memadamkan api sebelum merambat ke struktur gambut dalam.

    Penegakan Hukum dan Pemasangan Garis Polisi: Satreskrim Polres Kotim wajib menyegel lokasi hotspot Level 8 di Ketapang untuk mengusut pemilik tanah yang sengaja membiarkan atau menyulut api di masa tanggap darurat ini.

    Masyarakat Sampit yang kini mulai menghirup asap sangit tidak boleh terus dirugikan oleh pembiaran aksi pembakaran lahan di awal masa tanggap bencana ini. (***)

  • Operasi Malam Polsek Baamang Bongkar Peredaran Sabu: Pria 28 Tahun Diringkus Bersama 13 Paket Barang Haram

    Operasi Malam Polsek Baamang Bongkar Peredaran Sabu: Pria 28 Tahun Diringkus Bersama 13 Paket Barang Haram

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Operasi penindakan malam yang dilancarkan Unit Reskrim Polsek Baamang kembali membuahkan hasil dalam meredam peredaran gelap narkotika di wilayah perkotaan Sampit. Seorang pria berinisial AS (28) diringkus polisi setelah kediamannya di Jalan Usman Harun, RT 005, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, digerebek pada Selasa malam (28/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat bruto 4,71 gram. Selain itu, uang tunai senilai Rp200.000 yang diduga merupakan hasil sisa transaksi turut diamankan dari tangan tersangka.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan proaktif warga setempat yang mencurigai rumah AS kerap dijadikan lokasi transaksi dan peredaran sabu. Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, tim opsnal Polsek Baamang melancarkan pemantauan hingga akhirnya menyergap AS yang sedang berada di dalam kamar rumahnya.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara transparan dengan menghadirkan Ketua RT setempat serta perwakilan warga sebagai saksi legalitas.

    “Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan. Saat pelaku berada di dalam kamar rumahnya, petugas langsung melakukan pengamanan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga, ditemukan dompet hitam berisi 13 paket sabu siap edar seberat 4,71 gram dan uang tunai Rp200 ribu,” terang AKP Edy Wiyoko, Rabu (29/7/2026).

    Saat diinterogasi di lokasi kejadian, AS mengakui seluruh barang haram tersebut merupakan milik pribadinya yang siap dijajakan ke para pelanggan eceran di wilayah Baamang. Seluruh barang bukti bersama AS kini telah diboyong ke Mako Polsek Baamang guna pemeriksaan intensif.

    Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sembari terus mendalami alur pasokan barang haram serta mengejar pemasok utama di atas AS.

    Penangkapan AS (28) bersama 13 paket sabu seberat 4,71 gram di Jalan Usman Harun menyingkap pola peredaran narkotika tingkat eceran yang merambah kawasan pemukiman padat di Baamang Tengah. Membagi sabu ke dalam 13 paket klip siap edar mengindikasikan bahwa AS beroperasi sebagai pengedar ritel lini depan yang menyasar konsumen lokal di sekitar pemukiman warga.

    Kanal Independen memberikan perhatian hukum dan pengawasan lingkungan yang tajam. Penindakan tegas oleh Polsek Baamang patut diapresiasi tinggi untuk mencegah barang haram tersebut beredar luas di tengah masyarakat. Kendati demikian, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pengedar tingkat bawah semata.

    Penyidik Polsek Baamang bersama Satresnarkoba Polres Kotim wajib menelusuri asal-usul 13 paket sabu tersebut untuk membongkar jaring distributor utama yang memasok barang ke kawasan Baamang Tengah. Di saat yang sama, kesadaran warga melapor seperti di Jalan Usman Harun ini harus terus dipupuk agar ruang gerak para pengedar semakin sempit. (***)

  • Sulap Rumah Jadi Safehouse Narkoba, Bandar Sabu 2 Ons di Baamang Tengah Diringkus

    Sulap Rumah Jadi Safehouse Narkoba, Bandar Sabu 2 Ons di Baamang Tengah Diringkus

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Siasat menjadikan rumah pribadi di kawasan pemukiman padat sebagai safehouse sekaligus gudang penyimpanan narkotika di Kota Sampit kembali dibongkar kepolisian. Pria berinisial DM (41) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim usai terbukti menguasai paket sabu ukuran jumbo di kediamannya di Jalan Pangeran Diponegoro, Gang Tinjau, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, pada Selasa siang (28/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

    Penggerebekan markas peredaran gelap ini berawal dari laporan warga setempat yang mencurigai tingginya frekuensi aktivitas transaksi haram di rumah tersangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba bergerak melancarkan penyelidikan tertutup hingga memastikan keberadaan target di lokasi.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan Ketua RT setempat serta perwakilan warga.

    “Anggota Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan rumah yang disaksikan Ketua RT dan warga, petugas menemukan 35 paket sabu seberat 201,25 gram beserta dua unit timbangan digital,” terang AKP Edy Wiyoko, Rabu (29/7/2026).

    Petugas menyita 35 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat kotor 201,25 gram (dua ons lebih) yang telah dikemas rapi. Selain itu, dua unit timbangan digital turut disita sebagai barang bukti bahwa rumah tersebut difungsikan sebagai titik pengemasan dan penyaluran barang haram ke jaringan eceran.

    Seluruh barang bukti bersama DM kini telah diboyong ke Mako Polres Kotim guna pemeriksaan intensif. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sembari terus melacak pemasok utama di atas jaringan DM.

    Penyitaan 201,25 gram sabu di Gang Tinjau, Baamang Tengah menyingkap ancaman serius di kawasan perkotaan Sampit: kecenderungan pengedar memanfaatkan rumah tinggal di pemukiman warga sebagai tempat penyimpanan (safehouse) guna mengelabuhi pantauan aparat. Menguasai barang bukti seberat dua ons lebih mengindikasikan bahwa DM beroperasi sebagai sub-bandar yang menyuplai pasokan ke pengedar tingkat bawah.

    Kanal Independen memberikan perhatian hukum yang tajam. Keberhasilan Satresnarkoba Polres Kotim menggagalkan sirkulasi dua ons sabu ini patut diapresiasi tinggi untuk menyelamatkan ribuan warga dari paparan narkoba. Namun, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan DM di tingkat rumah penyimpanan.

    Penyidik Polres Kotim harus melacak jalur logistik dan analisis komunikasi pada perangkat ponsel tersangka guna membongkar bandar utama atau jaringan lintas daerah yang mendistribusikan sabu tersebut ke wilayah Baamang. (***)

  • Kabut Asap Mengintai Sampit: Dinkes Kotim Bergerak Cepat Gropyokan 15 Ribu Masker di Pasar, Sekolah, dan Jalan Raya

    Kabut Asap Mengintai Sampit: Dinkes Kotim Bergerak Cepat Gropyokan 15 Ribu Masker di Pasar, Sekolah, dan Jalan Raya

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian pekat menyelimuti Kota Sampit memicu respons darurat dari jajaran kesehatan daerah. Mengantisipasi melonjaknya ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendistribusikan sedikitnya 15.000 lembar masker gratis secara masif kepada masyarakat sejak Senin (27/7/2026) hingga Rabu (29/7/2026).

    Langkah penanganan cepat ini diawali dengan aksi gropyokan di kawasan Pasar Al Kamal Sampit pada Senin (27/7/2026). Bekerja sama dengan Puskesmas Baamang 2, Dinkes menggelar Cek Kesehatan Gratis (CKG) sekaligus membagikan masker untuk kategori dewasa maupun anak-anak.

    Menariknya, petugas membagikan masker berdasarkan porsi jumlah anggota keluarga masing-masing penerima, sehingga jaminan perlindungan kesehatan turut menjangkau sanak keluarga yang berada di rumah.

    Dokter Umum Puskesmas Baamang 2, dr. Ayka Melda Nuriyana, menegaskan bahwa penggunaan masker adalah langkah proteksi sederhana namun krusial untuk membendung paparan partikel asap racun.

    “Dalam sebulan terakhir ini, karhutla sudah mulai marak, belakangan mulai terjadi kabut asap. Maka dari itu Dinas Kesehatan membagikan masker secara gratis untuk warga. Harapannya dengan mereka memakai masker bisa mencegah penyakit ISPA, karena asap berpengaruh terhadap saluran pernapasan dari atas sampai bawah,” ujar dr. Ayka Melda Nuriyana.

    Manfaat pembagian ini dirasakan langsung oleh warga sekitar. Juwati, salah seorang pengunjung pasar, mengaku bersyukur bisa membawa pulang enam lembar masker untuk suami dan anak-anaknya di rumah. Menurutnya, aroma sangit kabut asap mulai terasa mengganggu mata dan pernapasan terutama pada jam-jam rawan pagi, sore, hingga malam hari.

    Sasar Lima Persimpangan Kota dan Fasilitas Pendidikan

    Tak berhenti di area pasar, aksi Dinkes Kotim berlanjut pada 28 dan 29 Juli 2026 dengan menyasar pengguna jalan raya pada puncak aktivitas pagi hari (pukul 06.00–07.30 WIB). Didampingi personel kepolisian yang tengah mengatur arus lalu lintas, petugas membagikan 240 kotak masker dewasa (12.000 lembar) dan 100 kotak masker anak (3.000 lembar) di lima titik strategis Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang.

    Kelima titik tersebut meliputi Simpang Jalan Pelita-HM Arsyad, Jalan Ahmad Yani-Suprapto, Jalan Ki Hajar Dewantara-Gunung Kerinci, Jalan Sari Gading-Christopel Mihing, serta area publik Taman Kota Sampit.

    Petugas Dinkes Kotim, Haris Giri S, menekankan pentingnya kedisiplinan warga untuk menggunakan masker yang telah dibagikan saat berada di luar ruangan.

    “Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi kabut asap yang mulai muncul di Kotim. Kami berharap kesehatan masyarakat tetap terjaga dan masker tersebut benar-benar dipakai, bukan hanya disimpan. Jika tidak terlalu penting, lebih baik mengurangi aktivitas di luar rumah,” tegas Haris Giri S.

    Selain pengguna jalan, Dinkes Kotim mendatangi fasilitas pendidikan dengan menyerahkan bantuan masker secara langsung ke SDN 6 Mentawa Baru Hulu. Kepala Sekolah SDN 6 MB Hulu, Kirno, mengapresiasi tinggi kepedulian Dinkes Kotim dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar agar para siswa and guru terhindar dari ancaman sesak napas di tengah puncak kemarau panjang tahun 2026 ini.

    Gebrakan Dinkes Kotim menyalurkan 15.000 masker gratis di pasar, persimpangan jalan, hingga sekolah adalah langkah taktis perlindungan kesehatan publik yang patut diacungi jempol. Kendati demikian, aksi pembagian masker ini pada hakikatnya hanyalah ‘benteng pertahanan hilir’ untuk meredam dampak paparan asap racun.

    Kanal Independen memberikan catatan kritis yang sangat tajam. Ketika kabut asap telah berbau sangit and membuat mata perih di jalanan kota, hal ini mengindikasikan bahwa laju pembakaran lahan gambut di wilayah hulu and pesisir Kotim sudah pada taraf yang mengkhawatirkan.

    Pemerintah Kabupaten Kotim tidak boleh membiarkan masyarakat terus-menerus bergantung pada masker untuk bertahan hidup; Penguatan Penindakan di Hulu: Satgas Karhutla bersama Gakkum Polres Kotim harus menggempur dan menyegel lokasi-lokasi pembakaran lahan aktif agar produksi asap racun berkurang drastis. Proteksi Sektor Pendidikan: Dinas Pendidikan Kotim harus bersiap mengeluarkan kebijakan penyesuaian jam masuk sekolah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika indeks standar pencemar udara (ISPU) memasuki kategori berbahaya bagi anak-anak.

    Kesehatan paru-paru warga Sampit dan hak atas udara bersih tidak boleh dikorbankan setiap kali musim kemarau melanda.

  • Krisis Karhutla Kotim Makin Mengkhawatirkan, Hotspot Tembus 645 Titik, 285 Hektare Lahan Hangus

    Krisis Karhutla Kotim Makin Mengkhawatirkan, Hotspot Tembus 645 Titik, 285 Hektare Lahan Hangus

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memasuki fase krusial. Memasuki puncak musim kemarau, gumpalan titik panas (hotspot) kian masif mengurung wilayah ini hingga menyentuh akumulasi 645 titik yang tersebar merata di 17 kecamatan. Rekapitulasi Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kotim per 27 Juli 2026 mencatat total lahan terbakar telah melonjak hingga 285,54 hektare dari 123 kejadian kebakaran yang ditangani petugas gabungan.

    Satelit pemantau mendeteksi Kecamatan Kota Besi sebagai kawasan dengan sebaran hotspot terbanyak mencapai 115 titik, disusul Antang Kalang 96 titik, Telaga Antang 82 titik, Mentaya Hilir Utara 56 titik, Mentawa Baru Ketapang 52 titik, Mentaya Hulu 44 titik, Telawang 32 titik, dan Baamang 30 titik.

    Meskipun Kota Besi mendominasi jumlah titik panas, kerusakan lahan terparah berada di wilayah pesisir dan pinggiran kota. Kecamatan Pulau Hanaut mencatat rekor luas kebakaran terbesar yakni 82,65 hektare, diikuti Mentawa Baru Ketapang 62,14 hektare, Baamang 58,26 hektare, Parenggean 41,50 hektare, serta Teluk Sampit 13,30 hektare.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menegaskan bahwa kekeringan ekstrem telah membuat vegetasi lahan gambut sangat rapuh dan mudah terbakar. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pihak kecamatan, hingga relawan terus bersiaga penuh melancarkan patroli darat dan eksekusi pemadaman langsung.

    “Perkembangan data hingga 27 Juli menunjukkan hotspot sudah mencapai 645 titik dengan 123 kejadian kebakaran yang telah ditangani. Seluruh personel bersama tim gabungan terus melakukan patroli serta pemadaman agar api tidak meluas,” tegas Multazam, Selasa (28/7/2026).

    Peta sebaran karhutla Kotim menunjukkan anomali yang sangat krusial: Kecamatan Pulau Hanaut dengan hotspot relatif sedikit justru mengalami tingkat kerusakan lahan terbesar (82,65 hektare). Fenomena ini membuktikan bahwa kebakaran di kawasan gambut pesisir bersifat merambat di bawah permukaan (underground fire), tidak selalu terbaca maksimal oleh pencitraan satelit, namun melahap area yang sangat luas dalam waktu singkat.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan langkah taktis yang sangat tajam. Penanganan karhutla di pertengahan tahun 2026 tidak boleh lagi berpatokan secara kaku pada jumlah hotspot semata!

    Langkah prioritas yang harus dieksekusi oleh Satgas Karhutla Kotim meliputi: Pergeseran Armada ke Pulau Hanaut dan Ketapang: Fokuskan penempatan sumur bor portabel dan pompa pemadam kapasitas tinggi di Pulau Hanaut dan Mentawa Baru Ketapang yang menyumbang kerusakan lahan terbesar. Patroli Represif dan Segel Lahan Terbakar: Satreskrim Polres Kotim dan Gakkum LHK wajib menyegel area 82 hektare terbakar di Pulau Hanaut untuk mengusut keterlibatan oknum pemersiap lahan (land clearing) ilegal.

    Pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat harus bertindak tegas sebelum kabut asap pekat melumpuhkan kesehatan warga serta jalur transportasi udara dan pelayaran di Kotim. (***)

  • Utang Sabu Berujung Maut: Misteri Penikaman Baamang Terkuak, Positif Metamfetamin, Buron 5 Hari RM Akhirnya Dibekuk

    Utang Sabu Berujung Maut: Misteri Penikaman Baamang Terkuak, Positif Metamfetamin, Buron 5 Hari RM Akhirnya Dibekuk

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Misteri kasus penikaman berdarah yang merenggut nyawa seorang pria berinisial RZ di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Selasa (21/7/2026), akhirnya terbongkar total. Jajaran Polres Kotim memastikan insiden maut tersebut dipicu oleh pertikaian terkait utang-piutang dalam transaksi haram narkotika jenis sabu.

    Tersangka utama berinisial RM (31), yang sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama lima hari, berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Kotim pada Minggu malam (26/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelarian RM berakhir di pinggir Jalan Desa Telaga, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, usai berpindah-pindah persembunyian di wilayah Kota Sampit hingga Pelangsian.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP Sugiharso membeberkan kronologi insiden memilukan tersebut saat konferensi pers di Mapolres Kotim, Selasa (28/7/2026). Peristiwa bermula ketika RM tengah berada di kawasan Jalan Baamang Tengah I untuk menunggu seseorang yang akan menjual sabu kepadanya.

    Tak berselang lama, korban (RZ atau Rizki) mendatangi tersangka untuk menagih utang pembelian sabu. Pertemuan itu mendadak memanas dan berubah menjadi duel sengit. RM, yang sudah menyisipkan sebilah badik di dalam tas selempangnya, mendadak berang saat korban mencoba menyerang secara fisik.

    “Motifnya karena korban menagih utang pembelian narkotika jenis sabu kepada tersangka. Saat terjadi pertengkaran, korban sempat mencekik dan hendak memukul tersangka, sehingga tersangka mengambil badik yang dibawanya lalu menusuk korban,” terang AKP Sugiharso.

    Amukan badik RM melukai korban secara brutal dengan tiga luka tusuk di bagian dada kanan serta lengan kiri saat RZ berupaya menangkis serangan. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif, nyawa korban akhirnya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (25/7/2026).

    Usai menikam korban, RM langsung melarikan diri hingga akhirnya dibekuk tim gabungan Unit Resmob, Satintelkam Polres Kotim, dan Polsek Baamang di Desa Telaga. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sebilah badik beserta sarungnya, tas selempang, pakaian tersangka, serta sepasang sandal di TKP.

    Hasil tes urine turut mengonfirmasi RM positif mengonsumsi metamfetamin (sabu). Saat dalam pelarian, RM mengaku belum mengetahui bahwa korban akhirnya meninggal dunia. Atas perbuatannya, RM kini ditahan di Mako Polres Kotim dan dijerat Pasal 468 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

    Kasus RM (31) di Baamang Tengah I adalah bukti nyata betapa rantai pasok narkotika jenis sabu tidak hanya merusak mental penggunanya, tetapi secara langsung memicu aksi kekerasan sajam mematikan di ruang publik. Ketika RM yang dalam pengaruh metamfetamin membawa badik untuk bertransaksi haram, amarah penagihan utang oleh RZ menjadi sumbu ledak yang melenyapkan nyawa manusia hanya dalam hitungan menit.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum dan sosial yang sangat keras. Keberhasilan Polres Kotim menangkap RM dalam waktu lima hari patut diapresiasi tinggi, namun fokus penegakan hukum tidak boleh berhenti pada kasus penganiayaan berat semata.

    Pemerintah Kabupaten Kotim bersama Polres Kotim wajib menjadikan kasus ini sebagai alarm darurat untuk memberantas bandar sabu lintas wilayah demi memutus rantai utang-piutang haram. Selain itu, penerapan Pasal 468/466 UU 1/2023 terhadap RM harus dikawal hingga vonis maksimal 10 tahun agar memberikan efek jera bagi siapa pun yang nekat membawa senjata tajam saat melakukan aktivitas kriminal di Kotim.(***)