Kategori: Kotawaringin Timur

  • Kades Wajib Paham Tata Kelola Keuangan, Pemkab Kotim Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Dana Desa

    Kades Wajib Paham Tata Kelola Keuangan, Pemkab Kotim Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Dana Desa

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan penguatan kapasitas kepala desa sebagai kunci mencegah penyimpangan dana desa.

    Langkah itu diwujudkan melalui pembinaan pengelolaan keuangan desa yang digelar bersama Kejaksaan Negeri Kotim.

    Dalam kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa di Gedung Serba Guna, Rabu (22/4/2026), Bupati Kotim Halikinnor menekankan, kepala desa tidak boleh hanya bergantung pada perangkat teknis dalam urusan keuangan.

    ”Jangan sampai kepala desa tidak mengerti. Kalau yang dilatih hanya bendahara atau sekretaris, sementara kepala desa tidak paham, itu berbahaya. Ketika terjadi penyimpangan, dia justru tidak tahu, padahal dia pemegang otoritas,” kata Halikinnor.

    Menurutnya, kepala desa sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam pengelolaan keuangan desa wajib memahami regulasi dan tata kelola keuangan secara benar sehingga tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari.

    ”Besarnya dana yang dikelola desa saat ini, baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa berbanding lurus dengan tanggung jawab yang harus dipikul. Karena itu, tata kelola wajib dipahami seluruh kades agar tidak sampai terjadi penyimpangan dana desa,” tegasnya.

    Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim bersama Kejaksaan Negeri Kotim ini lanjutnya, merupakan bentuk sinergi untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam aspek hukum dan pengelolaan keuangan.

    ”Saya apresiasi kepada jajaran Kejaksaan atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan seluruh kepala desa di Kotim,” ujarnya.

    DIKUKUHKAN: Bupati Kotim Halikinnor mengukuhkan pengurus DPK APDESi di Gedung Serba Guna, Rabu (22/4/2026). (Heny/Kanal Independen)

    Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dari 17 kecamatan di Kotim.

    Menurut Halikinnor, keberadaan pengurus DPK Apdesi harus menjadi wadah komunikasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah maupun pihak lain, sekaligus menampung aspirasi kepala desa.

    Ia berpesan kepada pengurus Apdesi agar menjadi jembatan komunikasi yang harmonis antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, menjadi wadah solutif untuk bertukar pikiran dan inovasi, serta mitra strategis dalam percepatan pembangunan daerah dari lingkup terkecil, yakni desa.

    ”Saya berharap pengurus yang telah dikukuhkan ini tidak hanya sekadar nama di atas kertas, tapi benar-benar membawa perubahan positif bagi desa di wilayah masing-masing,” tegasnya.

    Halikin juga mengingatkan, desa merupakan garda terdepan pelayanan publik sehingga baik buruknya wajah pemerintah daerah sangat ditentukan oleh kinerja pemerintah desa.

    ”Bangunlah desa dengan hati, kelola dengan teliti, dan utamakan kepentingan rakyat di atas segalanya,” pesannya.

    Sementara itu, Kepala DPMD Kotim Ninuk Muji Rahayu menegaskan, kegiatan pembinaan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyimpangan dan tindak korupsi di tingkat desa.

    ”Tujuannya agar desa bisa mengelola keuangan dengan baik, sesuai regulasi, dan tidak terjadi penyimpangan,” kata Ninuk Muji Rahayu, Rabu (22/4/2026).

    Ninuk mengungkapkan, pada tahun sebelumnya terdapat sejumlah kasus di desa yang saat ini masih ditangani Inspektorat, baik terkait penyalahgunaan wewenang maupun pengelolaan APBDes dan BUMDes.

    Dengan latar belakang sebagai mantan pegawai Inspektorat, Ninuk mengaku memahami persoalan tersebut sehingga mendorong sinergi dengan Kejaksaan sebagai langkah pencegahan.

    ”Kita berharap kasus-kasus seperti ini tidak sampai ke ranah penegak hukum,” katanya.

    Pembinaan yang dilakukan ini, lanjut Ninuk, merupakan tahap awal yang menyasar kepala desa. Ke depan, pelatihan akan dilanjutkan secara bertahap kepada perangkat desa lainnya seperti sekretaris desa, kepala seksi, kepala urusan, hingga operator.

    DPMD juga akan bersinergi dengan Kejaksaan dalam program Jaga Desa yang dicanangkan Kejaksaan Agung.

    Lebih lanjut, Ninuk menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta Peraturan Bupati Kotim Nomor 4 Tahun 2019.

    ”Kegiatan ini diikuti 168 kades Se-Kotim. Karena, kepala desa merupakan pemegang otoritas tertinggi yang bertanggung jawab penuh atas seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban,” jelasnya.

    Melalui kegiatan ini, DPMD Kotim menghadirkan tiga narasumber dari Kejaksaan Negeri Kotim, yakni, Siska Purnama Sari selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang menyampaikan peran kejaksaan dalam pendampingan pengelolaan dana desa,

    Ahmad Riyadi selaku Kepala Seksi Intelijen yang memaparkan peran kepala desa serta program Jaga Desa. Dan, Menahun Kriskana selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang menjelaskan terkait kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat serta bentuk dan dampak korupsi.

    ”Kegiatan pembinaan ini juga dirangkai dengan kegiatan pengukuhan pengurus DPK Apbdesi. Untuk itu, kami ucapkan selamat kepada pengurus DPK Apdesi yang telah dikukuhkan, diharapkan organisasi ini benar-benar difungsikan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan advokasi bagi pemerintah desa di Kotim,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Nur Akhirman mengatakan pembinaan para kades ini menjadi bagian dari sinergi dengan Apdesi untuk meminimalisir penyimpangan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).

    ”Kami melakukan edukasi supaya kepala desa tidak lagi melakukan penyimpangan yang disengaja,” ujarnya.

    Nur menegaskan, jika ditemukan penyimpangan yang disengaja dan menimbulkan kerugian negara, maka akan ditindaklanjuti secara hukum. Namun untuk kesalahan yang tidak disengaja, kejaksaan masih memberikan ruang perbaikan.

    ”Kalau tidak disengaja, kami minta mengembalikan kerugian keuangan negara. Itu saja,” tegasnya.

    Nur Akhirman mengungkapkan, pada 2025 terdapat satu perkara dengan tiga tersangka yang telah divonis masing-masing sekitar dua tahun penjara. Nilai kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp900 juta.

    Menurutnya, kesalahan di desa umumnya terjadi karena dua hal, yakni kesengajaan dan ketidaktahuan.

    Untuk kesalahan administratif, seperti kegiatan yang dilaksanakan tetapi tidak disertai laporan pertanggungjawaban (SPJ), masih dikategorikan sebagai ketidaksengajaan.

    ”Itu kesalahan administrasi. Kalau ada selisih dikembalikan, kalau tidak ada selisih maka SPJ harus dibuat sesuai pelaksanaan,” jelasnya.

    Pendekatan ini lanjutnya, lebih mengedepankan asas ultimum remedium, yakni penegakan hukum sebagai langkah terakhir setelah upaya pembinaan dilakukan.

    ”Selama ini banyak yang salah, bahkan kebanyakan justru disengaja. Karena itu, dengan sangat terpaksa kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

    Ia berharap, melalui pembinaan ini, tidak ada lagi kepala desa di Kotim yang menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan keuangan negara.

    Untuk 2026, ia menyebut belum ada kasus yang sampai ke tahap penuntutan, meski sejumlah perkara masih dalam proses penyidikan.

    ”Alhamdulillah untuk sementara belum ada yang sampai penuntutan. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Angka Stunting Masih Tinggi 21,6 Persen, Pemkab Kotim Gencarkan Edukasi 1.000 HPK dan Intervensi Gizi

    Angka Stunting Masih Tinggi 21,6 Persen, Pemkab Kotim Gencarkan Edukasi 1.000 HPK dan Intervensi Gizi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Angka stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur masih berada di 21,6 persen, jauh dari target nasional di bawah 14 persen.

    Kondisi ini mendorong Pemkab Kotim untuk mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), pemberian makanan tambahan (PMT), intervensi gizi hingga kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan perusahaan melalui CSR untuk menekan kasus baru.

    Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, mengatakan, bagian dari langkah berkelanjutan Dinas Kesehatan Kotim dalam menjangkau masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun kecamatan.

    ”Alhamdulillah Dinas Kesehatan bisa melaksanakan salah satu kegiatan penggerakan masyarakat terkait pencegahan stunting. Ini memang sudah sering dilakukan, baik di kecamatan di luar kota maupun di dalam kota,” kata Umar Kaderi dalam kegiatan Penggerakan Masyarakat Gerakan Cegah Stunting yang digelar di Puskesmas Baamang 1, Rabu (22/4/2026).

    Umar menegaskan, kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi juga menggerakkan keterlibatan berbagai pihak di tingkat kecamatan hingga desa.

    Camat, lurah, kepala desa, PKK, serta kader Posyandu dilibatkan untuk memastikan edukasi pencegahan stunting tersampaikan secara luas.

    Menurut Umar, pemahaman masyarakat terhadap 1.000 HPK menjadi faktor penentu dalam mencegah stunting sejak awal kehidupan.

    ”Stunting itu dimulai dari kandungan. Jadi bagaimana asupan gizi ibu hamil harus benar-benar diperhatikan, agar bayi yang lahir sehat, cerdas, dan sesuai harapan kita,” katanya.

    Selain edukasi, komitmen bersama juga dibangun untuk memperkuat langkah penanganan.

    Pemberian makanan tambahan (PMT) terus dilakukan oleh puskesmas dan pemerintah desa sebagai bagian dari intervensi langsung di lapangan.

    Pemerintah daerah juga menaruh harapan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar mampu memperluas jangkauan pemenuhan gizi.

    ”Kalau itu berjalan maksimal, kita berharap tidak muncul kasus baru dan yang sudah ada bisa kita eliminasi,” ucapnya.

    Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kotim saat ini masih berada di 21,6 persen, sementara target nasional ditetapkan di bawah 14 persen.

    ”Target nasional di bawah 14 persen. Mudahan di 2024–2025 ini kita bisa capai di kisaran 15 persen,” imbuhnya.

    Di lapangan, Umar mengakui masih ada kendala yang dihadapi, terutama terkait pemahaman masyarakat dan kondisi ekonomi.

    Meski partisipasi dari kecamatan, desa, kelurahan, dan PKK dinilai cukup tinggi, belum semua masyarakat memahami secara utuh upaya pencegahan stunting.

    ”Keinginan masyarakat sebenarnya luar biasa. Peran kecamatan, desa, kelurahan, PKK juga sangat besar. Tapi memang masih ada yang belum memahami edukasi stunting, ditambah kondisi ekonomi yang kurang bagus,” jelasnya.

    Karena itu, Pemerintah daerah mendorong keterlibatan berbagai struktur organisasi perangkat daerah (SOPD), mulai dari sektor perikanan, pertanian, pendidikan, sosial hingga perdagangan.

    ”Kalau hanya satu atau dua SOPD saja, kita akan kesulitan. Harus bersama-sama,” tegasnya.

    Selain pemerintah, kontribusi sektor swasta juga mulai berjalan melalui dana tanggung jawab sosial (CSR) dan dukungan dari desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, Umar menilai kontribusi tersebut masih perlu diperkuat.

    ”Sudah ada CSR perusahaan dan dana desa yang digunakan, tapi angkanya masih belum besar. Kita harapkan ini bisa jadi stimulus untuk mendorong masyarakat,” katanya.

    Ia menambahkan, peran perusahaan saat ini masih terbatas di wilayah operasional masing-masing dan belum terkoordinasi secara menyeluruh.

    ”Perannya sudah ada, tapi belum terstruktur dan belum maksimal. Kita ingin ke depan bisa lebih besar lagi,” ujarnya.

    Dalam sambutannya, Umar Kaderi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kotim menegaskan bahwa anak-anak merupakan aset penting bagi masa depan daerah, sehingga pemenuhan gizi yang cukup dan seimbang harus menjadi perhatian bersama.

    Ia mengingatkan, stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik, tetapi juga memengaruhi perkembangan kognitif, produktivitas, serta daya saing daerah.

    ”Penanganan stunting harus dilakukan secara menyeluruh, terencana, dan berkelanjutan,” ucapnya.

    Sejalan dengan tema kegiatan, “Aksi Nyata Keluarga Sehat: Pencegahan Stunting Sejak 1000 HPK melalui Edukasi dan Kolaborasi”, Umar menekankan peran keluarga sebagai garda terdepan dalam pencegahan stunting.

    ”Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak, namun tetap membutuhkan dukungan pemerintah dan lintas sektor agar upaya pencegahan berjalan efektif,” ujarnya.

    Selain itu, Pemkab Kotim telah menjalankan berbagai program peningkatan gizi masyarakat, termasuk edukasi bagi ibu hamil, balita, dan anak sekolah.

    Dalam kegiatan ini juga ditampilkan demonstrasi pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal oleh tenaga ahli gizi sebagai contoh penerapan di lapangan.

    Pemanfaatan pangan lokal dinilai menjadi solusi yang terjangkau sekaligus memiliki nilai gizi yang baik untuk mendukung pencegahan stunting.

    ”Kita ingin Posyandu menjadi pusat gerakan cegah stunting, dan keluarga menjadi garda terdepan dalam membentuk generasi sehat, cerdas, dan bebas stunting,” katanya.

    Umar mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam percepatan penurunan stunting di Kotim.

    ”Semoga langkah kecil yang kita lakukan hari ini menjadi bagian dari upaya besar mewujudkan generasi emas Kabupaten Kotawaringin Timur di masa mendatang,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Cetak SDM Siap Kerja, BLK Kotim Latih 80 Pencari Kerja di Lima Kejuruan

    Cetak SDM Siap Kerja, BLK Kotim Latih 80 Pencari Kerja di Lima Kejuruan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan kerja berbasis kompetensi.

    Melalui program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim, memfasilitasi 80 pencari kerja yang dilatih dalam lima kejuruan strategis.

    Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotim, Rody Kamislam, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan berbasis kompetensi tersebut.

    Dia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas tenaga kerja di daerah.

    ”Semoga kegiatan ini menimbulkan efek positif bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Rody Kamislam, saat membuka kegiatan Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja di UPTD BLK Disnakertrans Kotim, Jalan HM Arsyad, Selasa (21/4/2026).

    Rody menjelaskan, pada tahun ini, UPTD BLK Disnakertrans Kotim mendapatkan lima paket pelatihan yang meliputi pelatihan bakery atau roti, menjahit, listrik, pengelasan, dan teknisi handphone.

    Seluruh paket tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para peserta.

    ”Paket pelatihan ini hendaknya dimanfaatkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi bagi pencari kerja, khususnya masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.

    Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pengembangan ekonomi daerah yang berbasis kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.

    Rody menilai, kejuruan yang dibuka sangat prospektif, tidak hanya untuk bekerja sebagai karyawan di dunia industri, tetapi juga membuka peluang usaha mandiri.

    ”Saya melihat bahwa kejuruan pelatihan ini prospektif bagi pengembangan ekonomi dan dunia usaha di Kabupaten Kotawaringin Timur. Selain dapat menjadi skill sebagai karyawan, para peserta yang memiliki kemampuan ini juga dapat membuka lapangan kerja sendiri,” ungkapnya.

    Ia juga menambahkan bahwa BLK memberikan prioritas kepada kelompok rentan, seperti keluarga miskin, putus sekolah, single parent, serta korban pemutusan hubungan kerja (PHK), agar memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan keterampilan.

    Ke depan, pemerintah daerah berharap BLK Kotim dapat menjadi pusat pelatihan dan pengembangan kewirausahaan terpadu, sekaligus menjadi “kawah candradimuka” lahirnya startup baru berbasis potensi lokal, seperti sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, dan industri kreatif yang didukung penguasaan teknologi informasi.

    ”Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BLK Kotawaringin Timur yang telah dan selalu menjadi instansi yang mencetak sumber daya manusia unggul yang berdaya saing, mandiri dan kreatif. Semoga BLK dapat terus meningkatkan prestasinya,” kata Rody.

    Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kotim Rusnah melalui Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas, Fahruzzain, menjelaskan bahwa kegiatan ini terlaksana menggunakan sumber dana APBD Kotim Tahyn Anggaran 2026 yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disnakertrans Kotim.

    Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pencari kerja, mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai dan berdaya saing, serta mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    ”Pelatihan dilaksanakan selama 15 hari kerja, mulai 22 April hingga 13 Mei 2026, bertempat di UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Fahruzzain saat menyampaikan laporan kegiatan.

    Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 80 orang yang berasal dari masyarakat atau pencari kerja di wilayah Kotim.

    Mereka mengikuti lima jenis kejuruan, yakni pengolahan bakery atau roti, menjahit atau garmen, teknik listrik (instalasi listrik), teknisi handphone, serta teknik las atau welder.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD BLK Disnakertrans Kotim, Idris Sugiono, berharap pelatihan ini dapat berjalan lancar hingga selesai dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta.

    ”Harapan kami semua, kegiatan dapat berjalan lancar sampai selesai, semua peserta bisa menyerap ilmu sebanyak mungkin dari para instruktur, dan setelah lulus bisa bekerja baik di dunia industri maupun usaha mandiri, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja,” ujar Idris Sugiono.

    Melalui program ini, BLK Kotim diharapkan terus berperan sebagai garda terdepan dalam mencetak tenaga kerja terampil, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang siap bersaing di dunia kerja maupun wirausaha mandiri. (hgn/ign)

  • Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla, Pemkab Kotim Siapkan Anggaran dan Rencana Aksi Darurat

    Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla, Pemkab Kotim Siapkan Anggaran dan Rencana Aksi Darurat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ancaman kemarau panjang yang diprediksi berlangsung hingga enam bulan mulai diantisipasi serius oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Tidak hanya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), krisis air bersih hingga penurunan produksi pertanian juga menjadi perhatian utama.

    Pemkab Kotim pun bergerak menyiapkan rencana aksi lintas SOPD, termasuk kebutuhan anggaran dan skema penanganan darurat.

    Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan, berdasarkan prakiraan BMKG, kemarau tahun ini diperkirakan menjadi yang terpanas dalam 30 tahun terakhir dan berlangsung lebih lama dari biasanya.

    ”Biasanya kita kemarau 1 sampai 2 bulan, tapi ini menurut kami panjang, bisa sampai 4 sampai 6 bulan,” kata Halikinnor Bupati Kotim saat diwawancarai usai rapat koordinasi teknis yang dihadiri sejumlah pejabat SOPD terkait di Gedung B Setda Kotim, Selasa (21/4/2026).

    Menghadapi kondisi tersebut, seluruh SOPD diminta menyiapkan rencana aksi secara matang, termasuk menghitung kebutuhan anggaran agar penanganan bisa dilakukan cepat saat kondisi darurat terjadi.

    ”Sehingga pada saat nanti kita menghadapi itu, kita sudah siap dengan segala kemampuan yang ada pada daerah kita,” katanya.

    Halikin juga mengingatkan, penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam mencegah kebakaran sejak dini.

    ”Kalau menemukan ada api kecil di daerahnya, tolong dibantu dipadamkan, jangan sampai membesar. Kita tahu daerah kita daerah gambut, kalau sudah mulai ada kebakaran itu memadamkannya susah sekali,” tegasnya.

    Menurut Halikinnor, dampak kemarau panjang dan karhutla tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga mengganggu berbagai sektor kehidupan.

    ”Kalau sudah terjadi kemarau dan asap banyak, maka akan mengganggu semua aktivitas kita, baik kesehatan, pendidikan, transportasi, ekonomi, semua terdampak,” ucapnya.

    Selain karhutla, ancaman kekeringan juga menjadi perhatian serius, khususnya di wilayah selatan Kotim.

    Ia menjelaskan, saat kemarau panjang, air di wilayah tersebut cenderung menjadi payau bahkan asin, sementara sebagian masyarakat masih bergantung pada air hujan.

    ”Kalau kemarau ini tidak ada hujan, otomatis harus kita suplai dari daerah yang ada sumber airnya,” ungkapnya.

    Karena itu, pemerintah daerah mulai menyiapkan skema distribusi air bersih, termasuk kemungkinan melakukan droping air ke wilayah selatan maupun daerah lain yang terdampak.

    ”Bahkan mungkin daerah utara juga, saat ini sudah terjadi keprihatinan air bersih. Panjang kemarau ini, ya,” tambahnya.

    Di sektor pertanian, Halikinnor mengakui kemarau panjang berpotensi menurunkan produksi.

    Meski demikian, upaya antisipasi telah dilakukan melalui penggunaan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kekeringan.

    ”Penurunan produksi pasti ada, tapi harapan kita tidak signifikan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam menjelaskan, dalam rapat tersebut masing-masing SOPD telah menyampaikan rencana aksi teknis, baik yang sudah teranggarkan maupun potensi kebutuhan tambahan saat kondisi darurat.

    ”Tentu rencana aksi itu ada yang sudah terprogram dalam belanja di masing-masing OPD, tapi dimungkinkan juga ada belanja-belanja lain yang muncul dalam posisi darurat,” kata Multazam.

    Ia menyoroti distribusi air bersih sebagai tantangan paling mendesak, terutama di wilayah selatan yang sangat bergantung pada air hujan.

    ”Air hujan yang ditampung masyarakat paling bertahan sekitar 10 sampai 14 hari, tergantung daya simpan air hujan di masing-masing rumah tangga. Kita juga paham di sana banyak masyarakat kurang mampu. Itu yang kemudian menjadi PR kita,” jelasnya.

    Kondisi sumber air juga mulai menunjukkan penurunan. Intake di Parenggean disebut sudah mulai menyusut, sementara intake di Ramban diperkirakan akan terganggu. Dampaknya mulai dirasakan masyarakat melalui keluhan air keruh.

    ”Makanya sering muncul keluhan PDAM soal air keruh dan lain-lain,” ujarnya.

    Sebagai langkah antisipasi, Perumdam Tirta Mentaya Sampit berencana memasang hidran di Sungai Ijum Raya agar distribusi air ke wilayah selatan, termasuk di Kecamatan Teluk Sampit, bisa lebih efektif.

    ”Air yang didistribusikan juga harus layak untuk dikonsumsi,” tegasnya.

    Di sisi lain, kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Dexlite juga menjadi tantangan dalam operasional penanganan bencana. Seluruh unit operasional BPBD bergantung pada BBM tersebut.

    ”Perhitungan kami, tadinya stok bisa bertahan 30 hari, sekarang tinggal sekitar 15 hari. Karena itu kami harus melakukan efisiensi,” ujarnya.

    Meski demikian, efisiensi yang dilakukan dipastikan tidak akan mengurangi hasil kerja, melainkan lebih pada penyesuaian prioritas.

    Untuk mengantisipasi kebutuhan anggaran, Bupati Kotim telah menginstruksikan percepatan perubahan APBD. Hal ini tengah dikoordinasikan dengan BKAD dan Penjabat Sekda Kotim.

    ”Dimungkinkan akan terjadi percepatan perubahan APBD,” jelasnya.

    Selain itu, berbagai langkah teknis juga disiapkan, mulai dari normalisasi saluran irigasi hingga pemanfaatan ring drain sebagai sumber air untuk pemadaman. BPBD juga telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II.

    Multazam menegaskan, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) hanya dapat dilakukan jika status bencana meningkat menjadi tanggap darurat. Saat ini, Kotim masih berada pada status siaga darurat.

    Sebagai informasi, Pemkab Kotim telah menetapkan status siaga darurat selama 185 hari, terhitung 8 April hingga 10 Oktober 2026.

    Penetapan tersebut disepakati dalam rakor bersama SOPD terkait, pada Selasa, (7/4/2026) lalu.

    ”Kita tidak berharap masuk ke status tanggap, karena itu sudah level ekstra,” katanya.

    Ia menjelaskan, penetapan status tanggap darurat tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus memenuhi parameter tertentu, seperti kejadian karhutla, penurunan muka air tanah hingga minus 40 selama satu minggu, serta peningkatan jumlah hotspot.

    ”Kalau muka air tanah minus 40, potensi kebakaran meningkat dan lahan sangat mudah terbakar. Puntung rokok saja bisa langsung menyala,” ujarnya.

    Multazam menambahkan, pada awal April jumlah hotspot sempat meningkat di kisaran dua hingga empat titik sebelum kembali menurun akibat hujan lokal berdurasi pendek yang menjadi tanda peralihan musim.

    ”Dengan berbagai indikator tersebut, kita menekankan pentingnya kesiapsiagaan sejak dini, baik dari pemerintah maupun masyarakat, agar dampak kekeringan dan karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Paralegal Desa Didorong Jadi Garda Depan Akses Keadilan, Bupati Kotim Tekankan Peran Strategis Pos Bantuan Hukum

    Paralegal Desa Didorong Jadi Garda Depan Akses Keadilan, Bupati Kotim Tekankan Peran Strategis Pos Bantuan Hukum

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan peran paralegal di tingkat desa dan kelurahan.

    Hal ini disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor, saat membuka kegiatan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Gedung Serba Guna, Selasa (21/4/2026).

    Dalam sambutannya, Halikinnor menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan merata.

    Menurutnya, keberadaan pos bantuan hukum di desa dan kelurahan merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat akar rumput.

    ”Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat,” ujar Halikinnor, Selasa (21/4/2026).

    Ia menegaskan, pemenuhan akses terhadap keadilan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan hukum nasional.

    Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam agenda reformasi hukum yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

    Menurut Halikinnor, kehadiran pos bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan bukan hanya sebagai simbol kelembagaan, tetapi harus mampu menjadi sarana nyata bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum secara langsung.

    Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi sinergi antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotim dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendorong terbentuknya pos bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kotim.

    ”Ini merupakan capaian yang sangat baik dan menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat,” katanya.

    Meski demikian, Halikinnor mengingatkan bahwa pembentukan kelembagaan saja tidak cukup.

    Dia menekankan pentingnya memastikan pos bantuan hukum dapat berjalan secara efektif dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Dalam konteks kearifan lokal, Halikinnor menyinggung filosofi Huma Betang yang menjadi nilai hidup masyarakat Kalimantan Tengah.

    Filosofi tersebut mengajarkan pentingnya kebersamaan, toleransi, gotong royong, serta hidup damai dalam keberagaman.

    Nilai-nilai tersebut, menurutnya, sangat relevan dalam pelaksanaan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

    Paralegal diharapkan tidak hanya berperan sebagai pendamping hukum, tetapi juga menjadi penengah, pemberi solusi, sekaligus penjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

    Selain itu, ia juga mengangkat prinsip “Habaring Hurung” yang menjadi pegangan hidup masyarakat Kotim, yang mengandung makna kebersamaan dan gotong royong.

    Prinsip ini dinilai menjadi landasan moral bagi para paralegal dalam menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama.

    Lebih lanjut, Halikinnor menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, camat, hingga kepala desa dan lurah, dalam mengoptimalkan fungsi pos bantuan hukum.

    Perangkat daerah memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan, sementara camat merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan pemerintah desa.

    ”Karena itu, saya berharap sinergi dan koordinasi antara para paralegal, perangkat daerah, camat, dan kepala desa/lurah dapat terus diperkuat, sehingga permasalahan hukum di tingkat desa dapat ditangani secara lebih baik, cepat, dan tepat,” tegasnya.

    Pelatihan paralegal dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan para paralegal memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

    Halikin berharap para paralegal mampu menjadi ujung tombak pelayanan hukum di desa dan kelurahan, sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum.

    Tak hanya itu, para paralegal juga diharapkan mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara sederhana dan mudah dipahami, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

    Halikinnor juga mendorong agar sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, dan organisasi bantuan hukum terus diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Kotim.

    ”Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang berkaitan dengan peningkatan kesadaran dan akses hukum bagi masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” tandasnya. (hgn/ign)