Kategori: Kotawaringin Timur

  • Cetak SDM Siap Kerja, BLK Kotim Latih 80 Pencari Kerja di Lima Kejuruan

    Cetak SDM Siap Kerja, BLK Kotim Latih 80 Pencari Kerja di Lima Kejuruan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan kerja berbasis kompetensi.

    Melalui program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim, memfasilitasi 80 pencari kerja yang dilatih dalam lima kejuruan strategis.

    Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotim, Rody Kamislam, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan berbasis kompetensi tersebut.

    Dia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas tenaga kerja di daerah.

    ”Semoga kegiatan ini menimbulkan efek positif bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Rody Kamislam, saat membuka kegiatan Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja di UPTD BLK Disnakertrans Kotim, Jalan HM Arsyad, Selasa (21/4/2026).

    Rody menjelaskan, pada tahun ini, UPTD BLK Disnakertrans Kotim mendapatkan lima paket pelatihan yang meliputi pelatihan bakery atau roti, menjahit, listrik, pengelasan, dan teknisi handphone.

    Seluruh paket tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para peserta.

    ”Paket pelatihan ini hendaknya dimanfaatkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi bagi pencari kerja, khususnya masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.

    Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pengembangan ekonomi daerah yang berbasis kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.

    Rody menilai, kejuruan yang dibuka sangat prospektif, tidak hanya untuk bekerja sebagai karyawan di dunia industri, tetapi juga membuka peluang usaha mandiri.

    ”Saya melihat bahwa kejuruan pelatihan ini prospektif bagi pengembangan ekonomi dan dunia usaha di Kabupaten Kotawaringin Timur. Selain dapat menjadi skill sebagai karyawan, para peserta yang memiliki kemampuan ini juga dapat membuka lapangan kerja sendiri,” ungkapnya.

    Ia juga menambahkan bahwa BLK memberikan prioritas kepada kelompok rentan, seperti keluarga miskin, putus sekolah, single parent, serta korban pemutusan hubungan kerja (PHK), agar memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan keterampilan.

    Ke depan, pemerintah daerah berharap BLK Kotim dapat menjadi pusat pelatihan dan pengembangan kewirausahaan terpadu, sekaligus menjadi “kawah candradimuka” lahirnya startup baru berbasis potensi lokal, seperti sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, dan industri kreatif yang didukung penguasaan teknologi informasi.

    ”Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BLK Kotawaringin Timur yang telah dan selalu menjadi instansi yang mencetak sumber daya manusia unggul yang berdaya saing, mandiri dan kreatif. Semoga BLK dapat terus meningkatkan prestasinya,” kata Rody.

    Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kotim Rusnah melalui Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas, Fahruzzain, menjelaskan bahwa kegiatan ini terlaksana menggunakan sumber dana APBD Kotim Tahyn Anggaran 2026 yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disnakertrans Kotim.

    Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pencari kerja, mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai dan berdaya saing, serta mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    ”Pelatihan dilaksanakan selama 15 hari kerja, mulai 22 April hingga 13 Mei 2026, bertempat di UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Fahruzzain saat menyampaikan laporan kegiatan.

    Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 80 orang yang berasal dari masyarakat atau pencari kerja di wilayah Kotim.

    Mereka mengikuti lima jenis kejuruan, yakni pengolahan bakery atau roti, menjahit atau garmen, teknik listrik (instalasi listrik), teknisi handphone, serta teknik las atau welder.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD BLK Disnakertrans Kotim, Idris Sugiono, berharap pelatihan ini dapat berjalan lancar hingga selesai dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta.

    ”Harapan kami semua, kegiatan dapat berjalan lancar sampai selesai, semua peserta bisa menyerap ilmu sebanyak mungkin dari para instruktur, dan setelah lulus bisa bekerja baik di dunia industri maupun usaha mandiri, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja,” ujar Idris Sugiono.

    Melalui program ini, BLK Kotim diharapkan terus berperan sebagai garda terdepan dalam mencetak tenaga kerja terampil, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang siap bersaing di dunia kerja maupun wirausaha mandiri. (hgn/ign)

  • Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla, Pemkab Kotim Siapkan Anggaran dan Rencana Aksi Darurat

    Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla, Pemkab Kotim Siapkan Anggaran dan Rencana Aksi Darurat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ancaman kemarau panjang yang diprediksi berlangsung hingga enam bulan mulai diantisipasi serius oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Tidak hanya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), krisis air bersih hingga penurunan produksi pertanian juga menjadi perhatian utama.

    Pemkab Kotim pun bergerak menyiapkan rencana aksi lintas SOPD, termasuk kebutuhan anggaran dan skema penanganan darurat.

    Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan, berdasarkan prakiraan BMKG, kemarau tahun ini diperkirakan menjadi yang terpanas dalam 30 tahun terakhir dan berlangsung lebih lama dari biasanya.

    ”Biasanya kita kemarau 1 sampai 2 bulan, tapi ini menurut kami panjang, bisa sampai 4 sampai 6 bulan,” kata Halikinnor Bupati Kotim saat diwawancarai usai rapat koordinasi teknis yang dihadiri sejumlah pejabat SOPD terkait di Gedung B Setda Kotim, Selasa (21/4/2026).

    Menghadapi kondisi tersebut, seluruh SOPD diminta menyiapkan rencana aksi secara matang, termasuk menghitung kebutuhan anggaran agar penanganan bisa dilakukan cepat saat kondisi darurat terjadi.

    ”Sehingga pada saat nanti kita menghadapi itu, kita sudah siap dengan segala kemampuan yang ada pada daerah kita,” katanya.

    Halikin juga mengingatkan, penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam mencegah kebakaran sejak dini.

    ”Kalau menemukan ada api kecil di daerahnya, tolong dibantu dipadamkan, jangan sampai membesar. Kita tahu daerah kita daerah gambut, kalau sudah mulai ada kebakaran itu memadamkannya susah sekali,” tegasnya.

    Menurut Halikinnor, dampak kemarau panjang dan karhutla tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga mengganggu berbagai sektor kehidupan.

    ”Kalau sudah terjadi kemarau dan asap banyak, maka akan mengganggu semua aktivitas kita, baik kesehatan, pendidikan, transportasi, ekonomi, semua terdampak,” ucapnya.

    Selain karhutla, ancaman kekeringan juga menjadi perhatian serius, khususnya di wilayah selatan Kotim.

    Ia menjelaskan, saat kemarau panjang, air di wilayah tersebut cenderung menjadi payau bahkan asin, sementara sebagian masyarakat masih bergantung pada air hujan.

    ”Kalau kemarau ini tidak ada hujan, otomatis harus kita suplai dari daerah yang ada sumber airnya,” ungkapnya.

    Karena itu, pemerintah daerah mulai menyiapkan skema distribusi air bersih, termasuk kemungkinan melakukan droping air ke wilayah selatan maupun daerah lain yang terdampak.

    ”Bahkan mungkin daerah utara juga, saat ini sudah terjadi keprihatinan air bersih. Panjang kemarau ini, ya,” tambahnya.

    Di sektor pertanian, Halikinnor mengakui kemarau panjang berpotensi menurunkan produksi.

    Meski demikian, upaya antisipasi telah dilakukan melalui penggunaan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kekeringan.

    ”Penurunan produksi pasti ada, tapi harapan kita tidak signifikan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam menjelaskan, dalam rapat tersebut masing-masing SOPD telah menyampaikan rencana aksi teknis, baik yang sudah teranggarkan maupun potensi kebutuhan tambahan saat kondisi darurat.

    ”Tentu rencana aksi itu ada yang sudah terprogram dalam belanja di masing-masing OPD, tapi dimungkinkan juga ada belanja-belanja lain yang muncul dalam posisi darurat,” kata Multazam.

    Ia menyoroti distribusi air bersih sebagai tantangan paling mendesak, terutama di wilayah selatan yang sangat bergantung pada air hujan.

    ”Air hujan yang ditampung masyarakat paling bertahan sekitar 10 sampai 14 hari, tergantung daya simpan air hujan di masing-masing rumah tangga. Kita juga paham di sana banyak masyarakat kurang mampu. Itu yang kemudian menjadi PR kita,” jelasnya.

    Kondisi sumber air juga mulai menunjukkan penurunan. Intake di Parenggean disebut sudah mulai menyusut, sementara intake di Ramban diperkirakan akan terganggu. Dampaknya mulai dirasakan masyarakat melalui keluhan air keruh.

    ”Makanya sering muncul keluhan PDAM soal air keruh dan lain-lain,” ujarnya.

    Sebagai langkah antisipasi, Perumdam Tirta Mentaya Sampit berencana memasang hidran di Sungai Ijum Raya agar distribusi air ke wilayah selatan, termasuk di Kecamatan Teluk Sampit, bisa lebih efektif.

    ”Air yang didistribusikan juga harus layak untuk dikonsumsi,” tegasnya.

    Di sisi lain, kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Dexlite juga menjadi tantangan dalam operasional penanganan bencana. Seluruh unit operasional BPBD bergantung pada BBM tersebut.

    ”Perhitungan kami, tadinya stok bisa bertahan 30 hari, sekarang tinggal sekitar 15 hari. Karena itu kami harus melakukan efisiensi,” ujarnya.

    Meski demikian, efisiensi yang dilakukan dipastikan tidak akan mengurangi hasil kerja, melainkan lebih pada penyesuaian prioritas.

    Untuk mengantisipasi kebutuhan anggaran, Bupati Kotim telah menginstruksikan percepatan perubahan APBD. Hal ini tengah dikoordinasikan dengan BKAD dan Penjabat Sekda Kotim.

    ”Dimungkinkan akan terjadi percepatan perubahan APBD,” jelasnya.

    Selain itu, berbagai langkah teknis juga disiapkan, mulai dari normalisasi saluran irigasi hingga pemanfaatan ring drain sebagai sumber air untuk pemadaman. BPBD juga telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II.

    Multazam menegaskan, penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) hanya dapat dilakukan jika status bencana meningkat menjadi tanggap darurat. Saat ini, Kotim masih berada pada status siaga darurat.

    Sebagai informasi, Pemkab Kotim telah menetapkan status siaga darurat selama 185 hari, terhitung 8 April hingga 10 Oktober 2026.

    Penetapan tersebut disepakati dalam rakor bersama SOPD terkait, pada Selasa, (7/4/2026) lalu.

    ”Kita tidak berharap masuk ke status tanggap, karena itu sudah level ekstra,” katanya.

    Ia menjelaskan, penetapan status tanggap darurat tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus memenuhi parameter tertentu, seperti kejadian karhutla, penurunan muka air tanah hingga minus 40 selama satu minggu, serta peningkatan jumlah hotspot.

    ”Kalau muka air tanah minus 40, potensi kebakaran meningkat dan lahan sangat mudah terbakar. Puntung rokok saja bisa langsung menyala,” ujarnya.

    Multazam menambahkan, pada awal April jumlah hotspot sempat meningkat di kisaran dua hingga empat titik sebelum kembali menurun akibat hujan lokal berdurasi pendek yang menjadi tanda peralihan musim.

    ”Dengan berbagai indikator tersebut, kita menekankan pentingnya kesiapsiagaan sejak dini, baik dari pemerintah maupun masyarakat, agar dampak kekeringan dan karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Paralegal Desa Didorong Jadi Garda Depan Akses Keadilan, Bupati Kotim Tekankan Peran Strategis Pos Bantuan Hukum

    Paralegal Desa Didorong Jadi Garda Depan Akses Keadilan, Bupati Kotim Tekankan Peran Strategis Pos Bantuan Hukum

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan peran paralegal di tingkat desa dan kelurahan.

    Hal ini disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor, saat membuka kegiatan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Gedung Serba Guna, Selasa (21/4/2026).

    Dalam sambutannya, Halikinnor menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan merata.

    Menurutnya, keberadaan pos bantuan hukum di desa dan kelurahan merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat akar rumput.

    ”Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat,” ujar Halikinnor, Selasa (21/4/2026).

    Ia menegaskan, pemenuhan akses terhadap keadilan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan hukum nasional.

    Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam agenda reformasi hukum yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

    Menurut Halikinnor, kehadiran pos bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan bukan hanya sebagai simbol kelembagaan, tetapi harus mampu menjadi sarana nyata bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum secara langsung.

    Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi sinergi antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotim dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendorong terbentuknya pos bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kotim.

    ”Ini merupakan capaian yang sangat baik dan menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat,” katanya.

    Meski demikian, Halikinnor mengingatkan bahwa pembentukan kelembagaan saja tidak cukup.

    Dia menekankan pentingnya memastikan pos bantuan hukum dapat berjalan secara efektif dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Dalam konteks kearifan lokal, Halikinnor menyinggung filosofi Huma Betang yang menjadi nilai hidup masyarakat Kalimantan Tengah.

    Filosofi tersebut mengajarkan pentingnya kebersamaan, toleransi, gotong royong, serta hidup damai dalam keberagaman.

    Nilai-nilai tersebut, menurutnya, sangat relevan dalam pelaksanaan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

    Paralegal diharapkan tidak hanya berperan sebagai pendamping hukum, tetapi juga menjadi penengah, pemberi solusi, sekaligus penjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

    Selain itu, ia juga mengangkat prinsip “Habaring Hurung” yang menjadi pegangan hidup masyarakat Kotim, yang mengandung makna kebersamaan dan gotong royong.

    Prinsip ini dinilai menjadi landasan moral bagi para paralegal dalam menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama.

    Lebih lanjut, Halikinnor menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, camat, hingga kepala desa dan lurah, dalam mengoptimalkan fungsi pos bantuan hukum.

    Perangkat daerah memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan, sementara camat merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan pemerintah desa.

    ”Karena itu, saya berharap sinergi dan koordinasi antara para paralegal, perangkat daerah, camat, dan kepala desa/lurah dapat terus diperkuat, sehingga permasalahan hukum di tingkat desa dapat ditangani secara lebih baik, cepat, dan tepat,” tegasnya.

    Pelatihan paralegal dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan para paralegal memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

    Halikin berharap para paralegal mampu menjadi ujung tombak pelayanan hukum di desa dan kelurahan, sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum.

    Tak hanya itu, para paralegal juga diharapkan mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara sederhana dan mudah dipahami, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

    Halikinnor juga mendorong agar sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, dan organisasi bantuan hukum terus diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Kotim.

    ”Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang berkaitan dengan peningkatan kesadaran dan akses hukum bagi masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” tandasnya. (hgn/ign)