Kategori: Kalteng

  • Protes Keras PWI Kalteng ke Hotman Paris: Wartawan Hadir Bukan untuk Direndahkan Intelektualnya

    Protes Keras PWI Kalteng ke Hotman Paris: Wartawan Hadir Bukan untuk Direndahkan Intelektualnya

    SAMPIT, kanalindependen.id – Malam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI yang semula menjadi panggung pembelaan hukum, berubah menjadi ketegangan profesi.

    Sentilan tajam berupa satu kalimat dari advokat Hotman Paris Hutapea kepada awak media kini memicu gelombang keberatan hingga ke Kalimantan Tengah.

    Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah melayangkan surat terbuka kepada Hotman Paris, Sabtu (18/7/2026).

    Poin utamanya tegas. Keberatan atas diksi yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis.

    Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng, Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti, menyatakan protes tersebut setelah rekaman ucapan Hotman beredar luas di media sosial.

    Dalam surat terbukanya, Ririen Binti mengutip ucapan yang dilontarkan Hotman kepada wartawan di lapangan, “Lu punya otak nggak? Jawab dulu!”

    ”Wartawan hadir di lapangan bukan untuk dihakimi, diintimidasi, atau direndahkan kapasitas intelektualnya, melainkan untuk memenuhi hak publik atas informasi,” tulis Ririen Binti dalam surat tersebut.

    Insiden itu terjadi usai Hotman mendampingi kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Jumat (17/7/2026) malam.

    Perkara tersebut mencakup tiga kasus sekaligus, yakni PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU.

    Malam itu, Hotman menyampaikan keberatan atas prosedur penggeledahan penyidik terhadap kliennya.

    Dia mempersoalkan tindakan penggeledahan yang menurutnya berlangsung tanpa kehadiran saksi, serta pameran barang pribadi milik kliennya kepada publik sebelum proses pembuktian selesai.

    Tindakan tersebut dinilai Hotman melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan mengabaikan hak asasi kliennya.

    Kalimat yang kini dipersoalkan PWI Kalteng tersebut terlontar tepat saat ia menantang wartawan yang mempertanyakan argumentasinya mengenai prosedur itu.

    Bagi PWI Kalteng, relasi antara advokat dan jurnalis semestinya terbangun sebagai kemitraan fungsional yang setara dan saling menghormati dalam koridor hukum.

    Ririen Binti menyebut pernyataan Hotman tidak mencerminkan sikap profesional seorang penegak hukum senior dan telah mencederai nilai kemitraan yang selama ini dijaga.

    Sebagai landasan argumen, Ririen Binti merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Ia menekankan Pasal 4 ayat (1) dan (3) yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, sekaligus melindungi hak wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

    Perlindungan hukum bagi jurnalis yang menjalankan profesinya juga ditegaskan lewat Pasal 8 pada undang-undang yang sama.

    Selain undang-undang, surat itu juga menyinggung Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pasal 1 menegaskan prinsip independensi dan akurasi pemberitaan, sementara Pasal 3 mewajibkan wartawan menguji informasi serta larangan mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.

    Ririen mendesak Hotman Paris menghentikan segala bentuk intimidasi verbal atau penggunaan diksi yang merendahkan martabat wartawan pada setiap sesi konferensi pers maupun wawancara di masa mendatang.

    Ririen juga meminta Hotman menghormati wartawan sebagai sesama pilar penegak keadilan dan demokrasi yang dilindungi undang-undang, serta memberikan klarifikasi terbuka demi menjaga hubungan baik antara dunia advokasi dan komunitas pers nasional.

    ”Mari kita bersama-sama merawat ruang publik dengan komunikasi yang sehat, bermartabat, dan mencerdaskan bangsa,” tegas Ririen Binti. (ign)

  • Gelombang Tinggi Ancam Nelayan, BMKG Imbau Kapal Kecil Tak Melaut

    Gelombang Tinggi Ancam Nelayan, BMKG Imbau Kapal Kecil Tak Melaut

    SAMPIT, kanalindependen.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau nelayan yang menggunakan kapal berukuran kecil untuk sementara tidak melaut menyusul meningkatnya tinggi gelombang di perairan Kalimantan Tengah.

    Saat ini, gelombang laut berkisar antara 1 hingga 1,5 meter dan telah masuk kategori berbahaya bagi kapal nelayan kecil.

    Kepala BMKG Kotawaringin Timur, Mulyono Leonardo, mengatakan peningkatan tinggi gelombang dipengaruhi menguatnya angin dominan dari arah tenggara atau angin timuran yang bertiup lebih kencang dibandingkan kondisi normal.

    ”Informasi ketinggian gelombang saat ini berkisar antara 1 hingga 1,5 meter. Kondisi ini sudah tergolong berbahaya, terutama untuk kapal nelayan kecil. Hal ini dipengaruhi oleh angin dominan dari arah tenggara atau angin timuran yang saat ini bertiup lebih kencang dari biasanya,” ujarnya.

    Mulyono menjelaskan tingkat bahaya gelombang untuk aktivitas berlayar ditetapkan berdasarkan Gross Tonnage (GT).

    Berdasarkan standar BMKG, batas aman operasional kapal terhadap kecepatan angin dan ketinggian gelombang untuk Perahu Nelayan (< 5 GT hingga < 30 GT) dikategorikan sangat rentan.

    Kecepatan angin di atas 15 knot dengan gelombang mulai dari 1,25 meter sudah masuk kategori berbahaya. Untuk kapal < 10 GT, bahkan gelombang 0,5 meter ke atas sudah cukup berisiko.

    Untuk jenis Kapal Tongkang, dikategorikan berbahaya jika kecepatan angin di atas 16 knot dan gelombang mencapai 1,5 meter.

    Untuk jenis Kapal Ferry, dikategorikan berbahaya, apabila kecepatan angin di atas 21 knot dan gelombang mencapai 2,5 meter.

    Sedangkan, untuk jenis Kapal Besar (Kargo/Pesiar/Pelni) memiliki batas toleransi lebih tinggi, namun tetap berisiko jika kecepatan angin melebihi 27 knot dan gelombang di atas 4,0 meter.

    ”Nelayan memiliki jenis kapal yang berbeda, ada yang kecil dan besar, tergantung ukuran GT. Untuk kapal kecil, kami imbau agar tidak melaut terlebih dahulu,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Mulyono menjelaskan pola angin yang dominan mengarah ke tenggara dan timur merupakan karakteristik musim kemarau dan diperkirakan masih akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan.

    ”Periode ini diperkirakan berlangsung dari Juli hingga Oktober. Setelah November hingga Juni, arah angin akan kembali berubah,” katanya.

    Karena itu, BMKG meminta para nelayan untuk tidak hanya memperhatikan kondisi cuaca saat akan berangkat melaut, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan kapal yang digunakan menghadapi tinggi gelombang.

    BMKG juga mengingatkan bahwa tinggi gelombang saat ini belum mencapai puncaknya dan masih berpotensi meningkat apabila kecepatan angin bertambah.

    ”Masih ada potensi meningkat apabila kecepatan angin bertambah. Saat ini maksimum yang terpantau sekitar 1,5 meter,” ungkapnya.

    Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap operasional kapal penumpang berukuran besar.

    Kapal seperti milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) maupun Dharma Lautan Utama (DLU) yang beroperasi melayani penumpang di Pelabuhan Sampit menuju Surabaya dan Semarang, masih dapat beroperasi dengan aman karena ambang peringatan untuk kapal besar berada pada tinggi gelombang di atas dua meter.

    ”Masih aman. Untuk kapal besar seperti Pelni dan DLU, ambang peringatan berada di atas dua meter,” jelas Mulyono.

    Lebih lanjut, Mulyono menjelaskan, arah angin menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kondisi perairan di wilayah Kalimantan Tengah selama musim kemarau.

    ”Saat ini angin dominan dari arah timur, yang cenderung menyebabkan gelombang laut lebih tinggi,” katanya.

    BMKG mengimbau para nelayan, operator kapal, maupun masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui jalur laut untuk selalu memantau perkembangan cuaca sebelum berlayar.

    Informasi cuaca dan peringatan dini dapat diakses secara real time melalui kanal resmi BMKG sehingga pengguna jasa transportasi laut dapat menyesuaikan waktu keberangkatan maupun aktivitas di laut berdasarkan kondisi cuaca terkini.

    ”Kami mengimbau nelayan untuk tetap waspada saat melaut dan selalu memantau informasi cuaca yang dapat diakses secara real time melalui website BMKG,” pungkasnya. (hgn)

  • Puncak Kemarau Diprediksi Bergeser ke September, BMKG Tetapkan Seluruh Kotim Masuk Zona Merah Karhutla

    Puncak Kemarau Diprediksi Bergeser ke September, BMKG Tetapkan Seluruh Kotim Masuk Zona Merah Karhutla

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki fase serius.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau tahun ini bergeser dari Agustus menjadi September. Seiring musim kemarau yang berlangsung Juni lalu, seluruh kecamatan di Kotim kini telah ditetapkan dalam status zona merah karhutla.

    Kepala BMKG Kotawaringin Timur, Mulyono Leonardo, mengatakan minimnya curah hujan selama beberapa pekan terakhir menyebabkan kondisi lahan di Kotawaringin Timur semakin kering dan mudah terbakar.

    Dampaknya, seluruh wilayah di kabupaten tersebut kini telah masuk kategori rawan karhutla.

    ”Seluruh kecamatan di Kotawaringin Timur, total 17 kecamatan, saat ini berstatus rawan atau zona merah,” kata Mulyono Leonardo.

    Menurutnya, peningkatan tingkat kerawanan tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berlangsung bertahap sejak pertengahan Juni.

    Pada awal musim kemarau, status rawan hanya terpantau di wilayah selatan Kotim, namun seiring minimnya curah hujan dan meningkatnya kondisi kekeringan, zona merah meluas hingga mencakup seluruh 17 kecamatan.

    ”Sejak pertengahan Juni. Awalnya dari wilayah selatan, kemudian meluas hingga seluruh wilayah,” ujarnya.

    Mulyono menjelaskan, status “sangat mudah terbakar” yang dikeluarkan BMKG merupakan indikator bahwa suatu wilayah telah mengalami beberapa hari tanpa hujan disertai kondisi cuaca yang panas.

    Dalam kondisi tersebut, vegetasi dan lahan menjadi sangat kering sehingga api akan lebih mudah muncul dan cepat menyebar apabila terjadi aktivitas pembakaran.

    ”Artinya wilayah tersebut dalam beberapa hari tidak mengalami hujan, dengan kondisi cuaca panas, lahan mudah terbakar. Jika terjadi pembakaran, api akan sangat mudah menyebar” jelasnya.

    BMKG memperkirakan musim kemarau di Kotawaringin Timur masih akan berlangsung hingga akhir Oktober 2026. Berdasarkan pembaruan analisis cuaca, puncak musim kemarau tahun ini mengalami pergeseran dari prediksi sebelumnya.

    ”Perubahan prediksi karena adanya pergeseran awal musim kemarau,” ungkap Mulyono.

    Meski demikian, peluang hujan masih tetap ada dalam beberapa waktu ke depan.

    Namun hujan yang diperkirakan turun hanya bersifat lokal dengan intensitas ringan hingga gerimis sehingga belum cukup signifikan untuk menurunkan tingkat kerawanan karhutla.

    ”Masih ada hujan, tetapi sangat kecil dan bersifat lokal, seperti hujan ringan atau rintik,” katanya.

    Asap Karhutla Berpotensi Mengarah ke Kota Sampit

    Selain meningkatkan potensi kebakaran, kondisi arah angin selama musim kemarau juga menjadi perhatian BMKG.

    Saat ini angin dominan bertiup dari arah selatan, tenggara hingga timur. Apabila terjadi kebakaran di wilayah selatan Kotim, asap berpotensi terbawa angin menuju Kota Sampit.

    ”Jika karhutla terjadi di wilayah selatan, maka asap berpotensi terbawa ke Kota Sampit. Ini yang perlu diwaspadai karena dampaknya bisa langsung dirasakan di wilayah kota,” ujar Mulyono.

    Ia menjelaskan, fenomena kabut asap yang lebih pekat pada malam hingga pagi hari dipengaruhi melemahnya kecepatan angin. Ketika angin tidak bertiup kencang, asap akan tertahan di suatu wilayah sehingga konsentrasinya meningkat.

    Sebaliknya, pada siang hari angin kembali bergerak sehingga asap terdorong menyebar ke wilayah lain.

    ”Salah satu faktor utamanya adalah angin. Saat angin kencang, asap akan terbawa ke wilayah lain. Namun saat malam hari angin cenderung tenang sehingga asap menetap di suatu wilayah. Itulah sebabnya kabut asap sering muncul pada malam hingga pagi hari, lalu berkurang saat siang karena angin kembali bergerak,” jelasnya.

    Menurutnya, kondisi angin yang relatif tenang umumnya terjadi mulai sore hingga malam hari, meski tidak dapat dipastikan waktunya secara spesifik.

    Ia juga membenarkan bahwa dalam beberapa hari terakhir sempat terjadi penurunan jarak pandang di Sampit yang diduga dipengaruhi asap karhutla.

    ”Kabut asap mulai terlihat jelas pekat di malam hari. Kemungkinan karena kecepatan angin melemah, sehingga asap tertahan dan tidak menyebar,” katanya.

    Alat Pemantau Kualitas Udara di Sampit Tidak Berfungsi

    Dalam situasi meningkatnya potensi kabut asap, pemantauan kualitas udara di Sampit justru menghadapi kendala. BMKG mengungkapkan alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Sampit saat ini sudah tidak tersedia atau mengalami kerusakan.

    ”Saat ini alat ISPU di Sampit sudah tidak tersedia atau rusak. Yang aktif hanya di Pangkalan Bun dan Palangka Raya. Untuk alat milik DLH di Sampit juga sudah tidak berfungsi,” ungkap Mulyono.

    Sementara itu, berdasarkan data sementara BMKG, jumlah titik panas (hotspot) di Kotawaringin Timur hingga Juli tahun ini mencapai lebih 372 titik. Sedangkan, sepanjang tahun 2025 tercatat 453 titik.

    Terkait upaya penanganan, BMKG menyebut hingga kini belum menerima informasi mengenai pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Kalimantan Tengah.

    Mulyono menjelaskan, pelaksanaan modifikasi cuaca umumnya diusulkan oleh pemerintah daerah. Syaratnya, sedikitnya tiga kabupaten atau kota dalam satu provinsi telah menetapkan status siaga darurat karhutla.

    Selanjutnya, pemerintah provinsi dapat mengajukan permohonan pelaksanaan operasi tersebut kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Untuk diketahui, Pemkab Kotim telah menetapkan status siaga karhutla mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026.

    Status siaga karhutla kemudian dilanjutkan selama 185 hari, terhitung mulai tanggal telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan selama 185 hari, yang terhitung mulai 8 April hingga 10 Oktober 2026.

    BMKG mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau berlangsung.

    ”Masyarakat kami imbau tidak membakar lahan secara sengaja dan  apabila menemukan titik api agar segera melapor ke instansi terkait sehingga dapat ditangani sedini mungkin sebelum terjadi kebakaran yang lebih luas,” tandasnya. (hgn)

  • Kabut Asap Kian Pekat, Hotspot di Kotim Tembus 372 Titik, BPBD Wanti-Wanti Kemarau Masih Empat Bulan Lagi

    Kabut Asap Kian Pekat, Hotspot di Kotim Tembus 372 Titik, BPBD Wanti-Wanti Kemarau Masih Empat Bulan Lagi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperkirakan belum mencapai puncaknya.\

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim mencatat lebih dari 372 hotspot sepanjang tahun 2026, dengan lebih 147  hotspot terjadi hanya selama Juli, menjadikannya bulan dengan jumlah titik panas tertinggi sepanjang tahun ini.

    Musim kemarau yang diprediksi berakhir Oktober mendatang menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.

    Menghadapi masalah kompleks, mulai dari meningkatnya kebakaran lahan, meluasnya kekeringan hingga munculnya krisis air bersih di sejumlah desa.

    Berdasarkan pantauan Kanal Independen, kondisi tersebut mulai dirasakan masyarakat dalam sepekan terakhir.

    Kota Sampit dan sejumlah wilayah di sekitarnya hampir setiap hari diselimuti kabut asap, terutama pada pagi dan malam hari.

    Bahkan, saat malam, aroma asap tercium cukup pekat di sejumlah kawasan permukiman.

    Fenomena ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak asap terhadap kesehatan apabila kebakaran terus meluas.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengatakan kondisi tersebut menjadi alasan pihaknya menggelar Apel Siaga, Gelar Peralatan, dan Gladi Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla dan Kekeringan di Stadion 29 November Sampit, Selasa (15/7/2026) lalu.

    Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan untuk mengukur kesiapan nyata seluruh personel dan peralatan menghadapi ancaman karhutla yang eskalasinya mulai meningkat.

    ”Ini momentum untuk melihat kesiapsiagaan. Ada dua jenis simulasi yang kami lakukan, yaitu gladi skenario dan gladi non-skenario yang bahkan tidak diketahui para peserta upacara. Kami ingin melihat kesiapan sesungguhnya, baik dari personel maupun alat-alatnya,” ujar Multazam.

    Ia mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir BPBD menemukan sedikitnya tujuh titik kebakaran baru yang direspons cepat ditangani sehingga api tak sampai menyebar luas.

    Meski demikian, hasil evaluasi gladi menunjukkan kesiapsiagaan personel belum sepenuhnya optimal.

    Multazam menilai kecepatan respons penanganan masih berada pada angka tiga dalam skala lima.

    ”Kalau skalanya satu sampai lima, kecepatan respons kita masih di angka tiga. Artinya masih perlu banyak perbaikan,” katanya.

    Meski demikian, dalam kondisi operasional sehari-hari, petugas BPBD mampu bergerak cukup cepat.

    ”Respons time kami dari posko sampai siap berangkat minimal lima menit,” jelasnya.

    Juli Jadi Bulan Terburuk

    Data BPBD menunjukkan tren karhutla tahun ini terus mengalami peningkatan.

    Sepanjang 2026 sejak periode Januari hingga Juli ini, jumlah hotspot telah melampaui 300 titik.

    Khusus pada Juli, jumlah hotspot mencapai lebih 147 titik, melampaui Januari mencapai 113 titik yang sebelumnya menjadi bulan dengan titik panas terbanyak.

    Bahkan dalam satu hari, hotspot sempat mencapai 36 titik sebelum akhirnya berkurang setelah dilakukan operasi pemadaman.

    Menurut Multazam, data hotspot satelit tidak selalu menggambarkan kondisi riil di lapangan.

    Sebab, banyak kebakaran lahan gambut terjadi di bawah permukaan tanah sehingga tidak seluruhnya terbaca oleh satelit.

    ”Yang terbaca satelit sering kali asapnya, bukan api yang ada di bawah permukaan gambut. Karena itu, kebakaran gambut sering lebih besar daripada yang terlihat dari data hotspot,” ujarnya.

    Hingga pertengahan Juli, luas lahan yang terbakar  mencapai sekitar 151 hektare dari 72 kejadian. Namun, yang berhasil ditangani BPBD berjumlah 64 kejadian, sedangkan sisanya terkendala akses jalan masuk dan jauh dari sumber air.

    Multazam kerap kali mengatakan bahwa tantangan terbesar saat ini berada di kawasan gambut.

    Berbeda dengan kebakaran di lahan mineral yang umumnya berada di kawasan perusahaan, kebakaran gambut dapat berlangsung hingga berhari-hari karena api terus menyala di bawah permukaan tanah.

    Multazam mencontohkan penanganan kebakaran di kawasan Desa Eka Bahurui.

    ”Hari ketiga kami masuk, sampai hari ke-12 api di dalam gambut masih menyala.”

    Untuk menjangkau titik api, petugas harus membentangkan sekitar 26 rol selang atau hampir 750 meter.

    Operasi tersebut bahkan menyebabkan satu unit pompa mengalami kerusakan karena dipaksa bekerja melebihi kapasitas.

    Empat Desa Mulai Krisis Air Bersih

    Dampak kemarau juga mulai dirasakan masyarakat. BPBD menerima permohonan bantuan air bersih secara resmi dari empat desa, yakni Kuin Permai, Lempuyangan, Regei Lestari, dan Jaya Karet.

    Berbeda dengan bantuan darurat biasa, keempat desa meminta distribusi dilakukan secara berkala.

    Dalam satu hari, kebutuhan air setiap desa mencapai 15.000 hingga 20.000 liter.

    ”Kami sudah berkomunikasi dengan Perumdam Tirta Mentaya agar menyiapkan strategi pengiriman air bersih secara periodik. Mudah-mudahan minggu ini sudah mulai berjalan,” kata Multazam.

    Ia menjelaskan, kebutuhan air tersebut hanya cukup memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama sekitar tujuh hari.

    BPBD juga mengantisipasi meluasnya krisis air bersih ke wilayah Pulau Hanaut dan Seranau yang setiap musim kemarau rawan mengalami intrusi air laut sehingga sumber air tawar menjadi terbatas.

    Apabila kondisi memburuk, distribusi air ke wilayah tersebut hanya dapat dilakukan menggunakan perahu, seperti yang pernah dilakukan pada 2015 dan 2019.

    BPBD Minta Helikopter Water Bombing Siaga di Sampit

    Melihat tren kebakaran yang terus meningkat, BPBD telah mengusulkan penempatan satu unit helikopter water bombing di Bandara Haji Asan Sampit.

    Permohonan tersebut telah disampaikan kepada BPBD Provinsi Kalimantan Tengah.

    Saat ini dua unit helikopter masih diprioritaskan untuk penanganan kebakaran di Kabupaten Pulang Pisau.

    ”Kami berharap unit ketiga bisa ditempatkan di Kabupaten Kotawaringin Timur sehingga respons pemadaman dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

    Sementara itu, peluang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dinilai hampir tidak memungkinkan lagi.

    ”Operasi modifikasi cuaca sudah tidak bisa dilakukan karena awan hujan sudah tidak ada.”

    Mengacu pada prakiraan BMKG, musim kemarau diperkirakan masih berlangsung sekitar empat hingga lima bulan ke depan.

    Kotim Peringkat Kedua Kebakaran Terluas

    Meski luas lahan terbakar di Kotim masih berada di bawah Kabupaten Pulang Pisau, Multazam menyebut frekuensi kejadian kebakaran di Kotim menjadi yang tertinggi di Kalimantan Tengah.

    ”Kalau dari sisi luasan, kita nomor dua setelah Pulang Pisau. Tapi kalau frekuensi kejadian, justru paling banyak terjadi di Kotim,” ungkapnya.

    Kondisi tersebut diperparah oleh angin tenggara dengan kecepatan sekitar 10 hingga 25 kilometer per jam yang menyebabkan potensi hujan semakin kecil.

    Menurutnya, awan yang terlihat beberapa hari terakhir merupakan awan tinggi yang kecil kemungkinan menghasilkan hujan.

    Alat Pemantau Kualitas Udara Belum Berfungsi

    Di tengah meningkatnya ancaman kabut asap, BPBD juga menghadapi kendala belum berfungsinya alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Alat ini sudah lama mengalami kerusakan.

    Padahal alat tersebut sangat dibutuhkan untuk mengetahui tingkat pencemaran udara dan menjadi dasar pengambilan kebijakan, termasuk aktivitas belajar mengajar apabila kualitas udara memburuk.

    ”Kami sudah beberapa kali meminta agar alat tersebut segera diperbaiki. DLH juga sudah menyampaikan surat ke kementerian, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Multazam mengatakan, ancaman terbesar karhutla bukan hanya kobaran api, melainkan paparan partikel halus PM2,5 dan PM10 yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

    ”Karhutla ini dampaknya luas, menimbulkan kabut asap yang tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat berpotensi mengganggu penerbangan, pembelajaran di sekolah terganggu hingga bahaya kecelakaan lalu lintas karena jarak pandang berkurang tertutup asap,” ujarnya.

    Polisi Perketat Penegakan Hukum

    Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan kepolisian mulai memperketat penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan secara sengaja.

    Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, polisi telah memasang police line di sekitar empat hingga lima titik lahan yang terbakar di kawasan Kecamatan Baamang, Kota Sampit.

    ”Kami sudah melakukan pemasangan police line dan pemetaan lokasi. Selanjutnya pemilik lahan akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Resky.

    Resky menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka.

    Namun apabila ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, proses hukum akan ditingkatkan.

    ”Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Setelah sosialisasi dilakukan, apabila masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (hgn)

  • Timbangan Digital Silver Bongkar Kedok Bisnis Ritel Sabu Depan Alfamart Tjilik Riwut Pelaku FR Diciduk Siang Bolong

    Timbangan Digital Silver Bongkar Kedok Bisnis Ritel Sabu Depan Alfamart Tjilik Riwut Pelaku FR Diciduk Siang Bolong

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Praktek peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Baamang kian berani menampakkan diri di ruang terbuka publik. Berkat laporan proaktif dari masyarakat, jajaran Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba di kawasan strategis Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di pelataran parkir Alfamart RT 24, Kecamatan Baamang, pada Selasa siang (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang pria berinisial FR (29) diringkus bersama barang bukti krusial yang menelanjangi perannya sebagai pengedar eceran.

    Pengintaian di Pelataran Swalayan Modern dan Penemuan Dompet Berisi Kristal Putih

    Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen masyarakat yang resah melihat gelagat transaksi narkoba yang makin ugal-ugalan di depan swalayan modern tersebut. Menindaklanjuti sinyal darurat warga, tim opsnal Satresnarkoba bergerak cepat menggelar pengintaian intensif guna mengunci pergerakan target di lapangan.

    Begitu FR terdeteksi berada di lokasi tapak, petugas langsung merangsek melakukan penyergapan. Penggeledahan badan dan barang bawaan langsung dieksekusi secara transparan dengan menghadirkan Ketua RT setempat serta warga sekitar sebagai saksi legalitas prosedur.

    “Anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko pada Jumat (17/7/2026).

    Timbangan Digital Silver Jadi Alat Bukti Otentik Peredaran Ritel

    Saat menggeledah pakaian pelaku, petugas menemukan sebuah dompet hitam milik FR. Setelah dibuka, di dalamnya tersimpan satu klip plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 2,76 gram.

    Langkah FR untuk mengelak dari tuduhan sebagai pengedar langsung patah total ketika petugas membongkar barang bawaannya dan menemukan satu unit timbangan digital kecil berwarna silver. Penemuan timbangan akurat ini menjadi kartu mati bagi terlapor, karena alat tersebut merupakan perangkat wajib yang lazim digunakan oleh para sindikat narkoba untuk membagi paket sabu sebelum dilempar ke pasaran retail.

    Atas temuan otentik ini, FR bersama seluruh barang bukti digelandang ke Markas Polres Kotim guna menjalani proses hukum pidana berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Diringkusnya FR (29) di depan Alfamart RT 24 Jalan Tjilik Riwut membawa pesan investigatif yang sangat meresahkan: pasar gelap sabu di Kota Sampit kini tidak lagi bersembunyi di gang-gang sempit atau kawasan kumuh, melainkan sudah berani merambah area parkir minimarket modern di jalur protokol utama pada siang bolong. Keberadaan timbangan digital silver di tangan pelaku menegaskan bahwa transaksi yang terjadi bukan lagi sekadar konsumsi pribadi, melainkan aktivitas distribusi retail aktif yang menyasar konsumen perkotaan.

    Kanal Independen melemparkan catatan kritis yang tajam. Menangkap FR adalah keberhasilan normatif lini bawah yang patut diapresiasi, namun Polres Kotim tidak boleh menutup buku terlalu cepat. Ujian profesionalisme Satresnarkoba di sisa tahun 2026 ini adalah membongkar jaringan logistik di atas FR yang menyuplai paket sabu tersebut. Keberanian seorang pengedar retail membawa timbangan digital ke area publik menandakan adanya rasa aman palsu atau jaringan pelindung yang membuat mereka merasa tidak tersentuh.

    Pihak kepolisian bersama otoritas kecamatan harus memperketat pengawasan di titik-titik kumpul publik seperti minimarket 24 jam yang rawan dijadikan kedok transaksi narkoba. Jika penelusuran kasus ini mandek hanya sampai pada level pengecer seperti FR, maka pelataran-pelataran modern di Sampit akan terus disalahgunakan menjadi pasar gelap terbuka yang mengancam keselamatan moral generasi muda Kotim. (***)

  • Siasat Sabu Dalam Skincare Kandas, Pemuda Baamang Ditangkap di Biliar

    Siasat Sabu Dalam Skincare Kandas, Pemuda Baamang Ditangkap di Biliar

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kreativitas pelaku kejahatan narkotika di Kota Sampit dalam mengelabui aparat hukum kembali dipatahkan. Seorang pemuda berinisial RR (21) terpaksa menyudahi permainan biliar dan menyeret langkahnya ke sel tahanan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Pemuda tanggung ini memanfaatkan produk kosmetik perawatan kulit (skincare) sebagai media kamuflase untuk menyembunyikan kristal haram tersebut. Namun, langkah taktisnya terendus oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 3, Kecamatan Baamang.

    Penggerebekan di Meja Biliar and Pembongkaran Tas Selempang

    Operasi represif yang berlangsung pada Selasa sore ini berawal dari laporan proaktif masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan mencurigakan serta indikasi transaksi gelap narkotika di area hiburan tersebut. Menindaklanjuti sinyal darurat dari warga, tim opsnal Satresnarkoba langsung menggelar penyelidikan senyap dan melakukan pengintaian rigid di lokasi tapak.

    Begitu posisi target terkunci, petugas langsung merangsek masuk dan mengamankan RR yang tengah asyik bermain biliar. Guna menjaga transparansi tindakan di lapangan, petugas menghadirkan Ketua RT setempat serta warga sekitar untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan badan dan barang bawaan pelaku.

    “Saat pelaku berada di lokasi, petugas segera mengamankan dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat. Polisi menemukan dua bungkus plastik berisi kristal bening diduga sabu di dalam kemasan skincare yang disimpan di saku celana kanan RR,” urai Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko saat merilis keterangannya.

    Penyitaan Timbangan Digital dan Jeratan Hukum Lini Depan

    Taktik kamuflase kosmetik yang digunakan RR terbukti gagal total. Dari hasil pembongkaran botol skincare tersebut, petugas menyita dua paket sabu dengan berat kotor (bruto) mencapai 2,36 gram. Pengeledahan tidak berhenti di sana; saat memeriksa tas selempang hitam yang dikenakan pelaku, polisi kembali menemukan satu unit timbangan digital berukuran kecil.

    Keberadaan timbangan digital akurat di dalam tas milik pemuda berusia 21 tahun ini memperkuat dugaan kuat penyidik bahwa RR bukan sekadar pengguna pasif, melainkan aktor retail yang siap memaketkan dan mengedarkan sabu tersebut ke jaringan konsumennya. Atas bukti otentik ini, RR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

    Tertangkapnya RR bersama sabu yang disembunyikan di dalam wadah skincare menyingkap potret baru yang cukup mengkhawatirkan: tren peredaran gelap narkoba di Sampit semakin intim dengan gaya hidup harian anak muda dan merambah ruang-ruang rekreasi publik. Membawa sabu di dalam kemasan kosmetik ke tempat biliar menunjukkan bahwa pelaku berusaha membaur dengan normalitas anak muda urban untuk menghindari kecurigaan patroli polisi.

    Kanal Independen melemparkan catatan hukum yang tajam and tanpa kompromi. Menjebloskan pemuda 21 tahun seperti RR ke dalam penjara adalah langkah penegakan hukum lini bawah yang sangat normatif. Ujian integritas bagi Satresnarkoba Polres Kotim adalah berani atau tidak penyidik melacak ke atas, memburu bandar kakap yang menyuplai barang haram ini kepada RR.

    Adanya timbangan digital di tas selempang pelaku mengindikasikan bahwa RR adalah perpanjangan tangan dari sebuah gudang logistik yang lebih besar di Kotim.

    Polres Kotim tidak boleh berpuas diri hanya dengan memutus rantai eceran di meja biliar. Jika penelusuran asal-usul barang ini dibiarkan mandek dan hanya berakhir pada pelaku tingkat pengecer, maka komoditas racun sabu akan terus mengalir deras dengan modus-modus baru yang semakin sulit dideteksi, menghancurkan masa depan generasi muda Kotim di sisa tahun 2026 ini. (***)

  • Baamang Hulu Kembali Memerah, Enam Hotspot Muncul dalam Sehari, Ancaman Karhutla Kotim Belum Mereda

    Baamang Hulu Kembali Memerah, Enam Hotspot Muncul dalam Sehari, Ancaman Karhutla Kotim Belum Mereda

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Di tengah musim kemarau yang diprakirakan berlangsung hingga puncaknya pada September, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mendeteksi belasan titik panas yang tersebar di tiga kecamatan.

    Berdasarkan pembaruan rekapitulasi hotspot BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit yang diakses Kamis (16/7/2026) pukul 16.00 WIB, terdeteksi 12 hotspot dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

    Baamang menjadi wilayah dengan konsentrasi titik panas tertinggi. Sebanyak enam hotspot terpantau seluruhnya berada di Kelurahan Baamang Hulu. Seluruh titik tersebut terekam oleh satelit NOAA20 dengan tingkat kepercayaan level 8, yang menunjukkan indikasi kuat adanya sumber panas di permukaan.

    Sementara itu, Kecamatan Antang Kalang mencatat tiga hotspot yang tersebar di Desa Tumbang Manya, Tumbang Kalang, dan Sungai Hanya. Adapun Kecamatan Mentawa Baru Ketapang terdeteksi memiliki dua hotspot di Desa Eka Bahurui, wilayah yang dalam beberapa pekan terakhir berulang kali menjadi lokasi penanganan karhutla.

    Seluruh hotspot yang terpantau memiliki radius kemungkinan mencapai 1.125 meter, sehingga memerlukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah sumber panas tersebut berkaitan dengan kebakaran lahan atau faktor lainnya.

    Data BMKG menunjukkan titik panas terdeteksi pada dua waktu pengamatan, yakni pukul 00.18 WIB dan 12.56 WIB, menggunakan satelit NOAA20.

    Munculnya enam hotspot di Baamang Hulu menjadi perhatian tersendiri. Kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir juga dilaporkan mengalami sejumlah kejadian kebakaran lahan yang melibatkan personel BPBD Kotim, Manggala Agni, TNI, Polri, dan relawan dalam proses pemadaman.

    Di sisi lain, Desa Eka Bahurui kembali masuk dalam daftar wilayah yang terpantau memiliki hotspot. Sebelumnya, desa tersebut juga beberapa kali menjadi titik penanganan karhutla dan bahkan sempat menjadi lokasi operasi pemadaman melalui jalur udara.

    BMKG menegaskan bahwa hotspot tidak selalu berarti telah terjadi kebakaran. Titik panas merupakan indikator awal adanya sumber panas di permukaan bumi yang masih harus dipastikan melalui pengecekan langsung di lapangan.

    Meski demikian, kemunculan hotspot secara berulang di wilayah yang sama menjadi sinyal penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat patroli dan deteksi dini. Terlebih, BMKG sebelumnya telah memperkirakan puncak musim kemarau di Kotim bergeser ke September dengan durasi kemarau yang lebih panjang akibat pengaruh fenomena El Nino.

    Kondisi tersebut berpotensi membuat vegetasi semakin kering dan mempercepat penyebaran api apabila muncul kebakaran.

    Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat asap maupun titik api agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.

    Pemerintah daerah bersama BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dan instansi terkait juga diharapkan terus memusatkan patroli terpadu di wilayah yang berulang kali terdeteksi memiliki hotspot. Langkah itu dinilai penting agar setiap indikasi kebakaran dapat direspons lebih cepat sebelum berkembang menjadi karhutla berskala besar. (***)

  • Alarm Bahaya El Nino Menguat BMKG Revisi Puncak Kemarau Kotim Bergeser ke September Ancaman Karhutla Bakal Lebih Horor

    Alarm Bahaya El Nino Menguat BMKG Revisi Puncak Kemarau Kotim Bergeser ke September Ancaman Karhutla Bakal Lebih Horor

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Periode krisis hidrometeorologi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan bakal berlangsung jauh lebih lama dan melelahkan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi merevisi prakiraan puncak musim kemarau 2026 di bumi Habaring Hurung. Hasil evaluasi atmosfer terbaru menunjukkan pergeseran krusial dari yang semula diprediksi terjadi pada Agustus, kini mundur menjadi September, sekaligus memperpanjang napas ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Manifes Pergeseran Musim dan Prediksi Lima Bulan Kekeringan Kritis

    Perubahan fundamental pada proyeksi cuaca ini dirilis langsung oleh Stasiun Meteorologi Haji Asan Sampit. Kepala Stasiun, Mulyono Leo Nardo, mengungkapkan bahwa dinamika pergeseran ini dipicu oleh mundurnya awal musim kemarau yang awalnya dipatok pada awal Juni, namun baru benar-benar masuk pada dasarian II atau pertengahan Juni.

    “Awalnya diprakirakan awal musim kemarau itu awal Juni, tetapi bergeser ke Juni dasarian II. Pada awal Juni masih ada kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca sehingga sampai akhir Juni curah hujan masih lumayan banyak,” papar Mulyono pada Rabu.

    Keterlambatan onset kemarau ini secara otomatis menciptakan efek domino pada durasi kekeringan di lapangan. BMKG mengalkulasi masa kering tahun ini akan membentang hingga lima bulan penuh. Kondisi ini kian diperparah oleh pergerakan anomali iklim global, di mana fenomena El Nino dilaporkan terus merangkak naik menuju intensitas kuat, yang siap memanggang wilayah Kotim dengan temperatur yang lebih kering dan gersang dibanding beberapa tahun terakhir.

    Peta Merah Indikator Kebakaran dan Penilaian Tapak Vegetasi

    Meskipun pencatatan suhu maksimum harian di Kotim hingga pertengahan Juli ini masih tertahan di angka normal sekitar 33 derajat Celsius, BMKG memperingatkan agar pemangku kebijakan tidak terkecoh. Ancaman nyata yang kini sedang mengintai di bawah permukaan adalah tingkat kekeringan lahan gambut dan semak belukar yang terus melesat ke level kritis.

    Pantauan satelit terkini menunjukkan peta potensi kemudahan kebakaran lahan di mayoritas wilayah Kotim sudah didominasi oleh warna merah pekat. Indikator makro ini menegaskan status vegetasi di lapangan berada dalam kondisi sangat mudah terbakar, di mana satu percikan api kecil saja sudah cukup untuk memicu kobaran api raksasa yang sulit dijinakkan di wilayah langganan karhutla.

    Mundurnya puncak kemarau ke September dengan ancaman El Nino kuat adalah tamparan keras yang menuntut Pemkab Kotim melakukan perombakan total pada strategi anggaran kedaruratan. Peringatan sains dari BMKG ini menelanjangi satu kenyataan pahit: jika dengan kondisi kemarau normal saja armada BPBD dan Damkar sudah pontang-panting kehabisan air permukaan di Baamang dan Cempaga, bisa dibayangkan betapa hancurnya pertahanan daerah ini saat dipaksa bertahan di bawah siksaan El Nino hingga September mendatang.

    Kanal Independen memberikan catatan investigatif yang tajam. Pola penanganan karhutla di Kotim tidak bisa lagi menggunakan skema responsif jangka pendek yang menguras anggaran logistik secara harian. Durasi kemarau yang memanjang hingga lima bulan akan menguras stamina fisik personel di lapangan dan mempercepat kerusakan armada taktis. Pemerintah daerah bersama DPRD Kotim harus segera merumuskan skema darurat jaminan logistik, memperbanyak titik sumur bor tanggap darurat, serta memperketat sanksi hukum di tingkat hilir.

    Imbauan lisan agar masyarakat tidak membakar lahan sudah menjadi komoditas retorika yang usang dan mandul. Otoritas penegak hukum harus mulai melakukan patroli preventif yang agresif di kawasan pinggiran kota.

    Jika pergeseran data BMKG ini hanya direspons dengan rapat-rapat koordinasi seremonial di hotel tanpa adanya aksi nyata memperkuat pasokan air di zona merah, maka bersiaplah warga Sampit: bulan Agustus dan September 2026 akan menjadi neraka asap terpanjang yang siap melumpuhkan seluruh sendi kehidupan kita. (***)

  • Kelalaian Fatal Pindahkan BBM Sambil Merokok Diduga Picu Kebakaran Delapan Kios Taman Kota Sampit Kerugian Tembus Setengah Miliar

    Kelalaian Fatal Pindahkan BBM Sambil Merokok Diduga Picu Kebakaran Delapan Kios Taman Kota Sampit Kerugian Tembus Setengah Miliar

    ​SAMPIT, Kanalindependen.id – Sirkuit keamanan area publik di jantung Kota Sampit kebobolan parah menjelang tengah malam. Sebuah tragedi kebakaran hebat menghanguskan sedikitnya delapan kios semi permanen di kawasan vital Taman Kota Sampit, tepatnya di koridor Jalan DI Panjaitan, depan SDN 12 Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Rabu malam (15/7/2026) sekitar pukul 23.20 WIB. Insiden membara ini tidak hanya melumat habis tempat usaha warga, tetapi juga memicu jatuhnya korban luka bakar and kerugian material masif.

    ​Manifes Kronologi di Tempat Kejadian Kebakaran dan Evakuasi Satu Korban Luka

    ​Berdasarkan data taktis yang dihimpun di lokasi tapak, sirkuit api diduga kuat terpicu oleh tindakan konyol and kelalaian fatal salah seorang penghuni kios. Sebelum kobaran api membubung tinggi ke angkasa, oknum tersebut dilaporkan sedang memindahkan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dari tangki sepeda motor ke dalam wadah eceran untuk dijual kembali. Aktivitas berbahaya tersebut diduga kuat dieksekusi sambil merokok, hingga percikan api langsung menyambar uap bensin and meledak secara radikal.

    ​”API terjadi saat salah satu  penghuni kios menyalin bensin. Saat itu katanya dia merokok,” ungkap seorang warga setempat yang juga menjadi korban keganasan sirkuit api saat memberikan manifes keterangan pada Kamis (16/7/2026).

    ​Kendati demikian, pihak Satreskrim Polres Kotim and Polsek Ketapang masih terus melakukan sirkuit penyelidikan rigid and olah TKP mendalam guna mengunci penyebab pasti bencana ini. Kepala Seksi Humas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim, Hery Wahyudi, mengonfirmasi bahwa manifes dampak kebakaran mencatat delapan unit kios sembako and kelontong ludes jadi arang. Satu orang pemilik kios sembako dilaporkan mengalami luka bakar ringan and langsung dievakuasi, sementara total kerugian material ditaksir meroket hingga angka Rp500 juta.

    ​Gempuran Armada Disdamkarmat bersama Kolaborasi Taktis Barisan Relawan

    ​Penanganan di garis depan berjalan menegangkan lantaran mayoritas material bangunan didominasi kayu kering yang membuat sirkuit api merambat ugal-ugalan. Disdamkarmat Kotim langsung memobilisasi tiga unit mobil pemadam utama, yakni MUPK 13, MUPK 05, and MUPK 06 ke titik koordinat.

    ​Setelah bertarung intensif selama satu jam, sirkuit kobaran api berhasil dilokalisir and dikendalikan penuh pada pukul 00.40 WIB. Keberhasilan ini tidak lepas dari sirkuit kolaborasi taktis di lapangan yang melibatkan PMI Kotim, Polsek Ketapang, Perumdam, serta barisan organisasi relawan militan seperti Relawan Dompet Peduli, Relawan Masjid Jami, Relawan Ketapi 3, Relawan Teluk Dalam, and RPAS Baamang.

    ​Bencana membara yang melumat delapan kios di Taman Kota Sampit akibat dugaan memindahkan bensin sambil merokok adalah potret nyata dari kebebalan perilaku keselamatan kerja (safety behavior) yang masih amatiran di tingkat pedagang kecil. Menangani komoditas mudah meledak seperti BBM di kawasan padat publik sambil menghisap rokok bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan tindakan ugal-ugalan yang menantang maut and mengorbankan hajat hidup orang banyak.

    ​Kanal Independen melemparkan kritik investigatif yang tajam. Kerugian setengah miliar rupiah and hancurnya lapak dagangan ini menelanjangi absennya pengawasan regulasi and standardisasi sekuritas kebakaran dari Dinas Perdagangan and Pemkab Kotim terhadap klaster kios semi permanen. Kawasan Taman Kota adalah ikon publik, namun pembiaran terhadap aktivitas transfer BBM eceran tanpa adanya standardisasi alat pemadam api ringan (APAR) di setiap kios membuktikan bahwa aspek mitigasi kebakaran kita masih berada di level nol.

    ​Polsek Ketapang bersama Polres Kotim harus bertindak tegas: jangan ragu menjatuhkan sanksi pidana pasal kealpaan yang menyebabkan kebakaran (Pasal 188 KUHP) jika hasil olah TKP forensik membuktikan adanya unsur kelalaian merokok tersebut!

    ​Sementara itu, Pemkab Kotim wajib melakukan intervensi radikal: tata ulang seluruh kios pasar, wajibkan sertifikasi kelayakan listrik, and lakukan razia ketat terhadap penjualan BBM ilegal di zona padat penduduk! Jika ruang publik hanya dikelola dengan imbauan normatif tanpa penegakan aturan yang represif, maka Taman Kota Sampit hanya akan menunggu waktu untuk kembali menjadi sirkuit lautan api berikutnya di sisa tahun 2026 ini! Kios arang membara! Hukum pelaku lalai! (***)

  • Jalan Rusak ke Pelabuhan Segintung Mulai Ditangani, DPRD Kalteng Kawal Proyek Rp7,5 Miliar

    Jalan Rusak ke Pelabuhan Segintung Mulai Ditangani, DPRD Kalteng Kawal Proyek Rp7,5 Miliar

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Ruas Jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena kondisinya rusak mulai mendapat penanganan.

    DPRD Kalimantan Tengah memastikan proyek perbaikan jalan tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,5 miliar dan proses lelang selesai dilaksanakan.

    Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, usai mengikuti rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (10/7/2026).

    ”Anggarannya sebesar Rp7,5 miliar dan akan segera direalisasikan karena sudah dilelang,” ujar Hafid.

    Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu mengatakan, kepastian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan DPRD terhadap kondisi infrastruktur di wilayah Seruyan, khususnya akses menuju Pelabuhan Segintung yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

    Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kalteng telah melakukan peninjauan langsung ke ruas Jalan Kuala Pembuang-Pelabuhan Segintung untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan jalan tersebut masuk dalam prioritas penanganan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

    Menurut Hafid, keberadaan jalan menuju Pelabuhan Segintung memiliki nilai strategis karena menjadi jalur utama mobilitas masyarakat sekaligus distribusi barang dari kawasan pelabuhan menuju pusat Kota Kuala Pembuang dan wilayah sekitarnya.

    Apabila akses jalan dalam kondisi baik, aktivitas logistik dipastikan akan berjalan lebih lancar sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

    ”Jalan ini merupakan akses yang sangat penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas perekonomian dari pelabuhan menuju pusat kota,” katanya.

    Selain memastikan kelanjutan proyek, Komisi IV DPRD Kalteng juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

    Hafid mengingatkan kontraktor agar memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

    Ia mengungkapkan, saat melakukan peninjauan lapangan, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat terkait tumpukan material proyek yang menutup sebagian badan jalan sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan.

    Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menghambat mobilitas warga dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak segera ditata dengan baik.

    ”Karena masyarakat ada yang mengeluhkan tumpukan material yang menutupi akses jalan. Kami minta itu menjadi perhatian kontraktor agar tidak mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.

    Meski proyek kembali dilanjutkan tahun ini, Hafid mengakui anggaran sebesar Rp7,5 miliar belum cukup untuk menyelesaikan seluruh penanganan ruas Jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung.

    Ia menjelaskan, kebutuhan pembangunan jalan tersebut masih cukup besar sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.

    Terlebih, status ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga penganggarannya dilakukan melalui APBD Provinsi.

    ”Anggaran sebesar itu memang belum cukup untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan di ruas jalan tersebut. Namun karena itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi, penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

    Hafid berharap komitmen pemerintah provinsi dalam membangun akses menuju Pelabuhan Segintung terus berlanjut hingga seluruh ruas jalan berada dalam kondisi mantap.

    Menurut Ketua DPD PAN Kabupaten Kotawaringin Timur itu, keberadaan Pelabuhan Segintung saat ini telah didukung fasilitas yang memadai. Namun, manfaat pelabuhan belum akan optimal apabila akses jalannya masih mengalami kerusakan.

    Karena itu, ia menilai pembangunan jalan menuju pelabuhan harus menjadi prioritas agar aktivitas bongkar muat, distribusi barang, serta mobilitas masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

    ”Pelabuhannya sudah bagus, sarana dan prasarana di dalamnya juga memadai. Tinggal akses jalannya yang harus segera ditangani agar operasional pelabuhan bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

    Perbaikan ruas Jalan Kuala Pembuang-Pelabuhan Segintung diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas menuju kawasan pelabuhan, tetapi juga memperlancar arus distribusi logistik, menekan biaya transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seruyan.

    DPRD Kalimantan Tengah pun memastikan akan terus mengawal pelaksanaan proyek tersebut agar berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (hgn/ign)