Tag: berita Sampit hari ini

  • Krisis Karhutla Kotim Makin Mengkhawatirkan, Hotspot Tembus 645 Titik, 285 Hektare Lahan Hangus

    Krisis Karhutla Kotim Makin Mengkhawatirkan, Hotspot Tembus 645 Titik, 285 Hektare Lahan Hangus

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memasuki fase krusial. Memasuki puncak musim kemarau, gumpalan titik panas (hotspot) kian masif mengurung wilayah ini hingga menyentuh akumulasi 645 titik yang tersebar merata di 17 kecamatan. Rekapitulasi Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kotim per 27 Juli 2026 mencatat total lahan terbakar telah melonjak hingga 285,54 hektare dari 123 kejadian kebakaran yang ditangani petugas gabungan.

    Satelit pemantau mendeteksi Kecamatan Kota Besi sebagai kawasan dengan sebaran hotspot terbanyak mencapai 115 titik, disusul Antang Kalang 96 titik, Telaga Antang 82 titik, Mentaya Hilir Utara 56 titik, Mentawa Baru Ketapang 52 titik, Mentaya Hulu 44 titik, Telawang 32 titik, dan Baamang 30 titik.

    Meskipun Kota Besi mendominasi jumlah titik panas, kerusakan lahan terparah berada di wilayah pesisir dan pinggiran kota. Kecamatan Pulau Hanaut mencatat rekor luas kebakaran terbesar yakni 82,65 hektare, diikuti Mentawa Baru Ketapang 62,14 hektare, Baamang 58,26 hektare, Parenggean 41,50 hektare, serta Teluk Sampit 13,30 hektare.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menegaskan bahwa kekeringan ekstrem telah membuat vegetasi lahan gambut sangat rapuh dan mudah terbakar. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pihak kecamatan, hingga relawan terus bersiaga penuh melancarkan patroli darat dan eksekusi pemadaman langsung.

    “Perkembangan data hingga 27 Juli menunjukkan hotspot sudah mencapai 645 titik dengan 123 kejadian kebakaran yang telah ditangani. Seluruh personel bersama tim gabungan terus melakukan patroli serta pemadaman agar api tidak meluas,” tegas Multazam, Selasa (28/7/2026).

    Peta sebaran karhutla Kotim menunjukkan anomali yang sangat krusial: Kecamatan Pulau Hanaut dengan hotspot relatif sedikit justru mengalami tingkat kerusakan lahan terbesar (82,65 hektare). Fenomena ini membuktikan bahwa kebakaran di kawasan gambut pesisir bersifat merambat di bawah permukaan (underground fire), tidak selalu terbaca maksimal oleh pencitraan satelit, namun melahap area yang sangat luas dalam waktu singkat.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan langkah taktis yang sangat tajam. Penanganan karhutla di pertengahan tahun 2026 tidak boleh lagi berpatokan secara kaku pada jumlah hotspot semata!

    Langkah prioritas yang harus dieksekusi oleh Satgas Karhutla Kotim meliputi: Pergeseran Armada ke Pulau Hanaut dan Ketapang: Fokuskan penempatan sumur bor portabel dan pompa pemadam kapasitas tinggi di Pulau Hanaut dan Mentawa Baru Ketapang yang menyumbang kerusakan lahan terbesar. Patroli Represif dan Segel Lahan Terbakar: Satreskrim Polres Kotim dan Gakkum LHK wajib menyegel area 82 hektare terbakar di Pulau Hanaut untuk mengusut keterlibatan oknum pemersiap lahan (land clearing) ilegal.

    Pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat harus bertindak tegas sebelum kabut asap pekat melumpuhkan kesehatan warga serta jalur transportasi udara dan pelayaran di Kotim. (***)

  • Utang Sabu Berujung Maut: Misteri Penikaman Baamang Terkuak, Positif Metamfetamin, Buron 5 Hari RM Akhirnya Dibekuk

    Utang Sabu Berujung Maut: Misteri Penikaman Baamang Terkuak, Positif Metamfetamin, Buron 5 Hari RM Akhirnya Dibekuk

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Misteri kasus penikaman berdarah yang merenggut nyawa seorang pria berinisial RZ di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Selasa (21/7/2026), akhirnya terbongkar total. Jajaran Polres Kotim memastikan insiden maut tersebut dipicu oleh pertikaian terkait utang-piutang dalam transaksi haram narkotika jenis sabu.

    Tersangka utama berinisial RM (31), yang sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama lima hari, berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Kotim pada Minggu malam (26/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelarian RM berakhir di pinggir Jalan Desa Telaga, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, usai berpindah-pindah persembunyian di wilayah Kota Sampit hingga Pelangsian.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP Sugiharso membeberkan kronologi insiden memilukan tersebut saat konferensi pers di Mapolres Kotim, Selasa (28/7/2026). Peristiwa bermula ketika RM tengah berada di kawasan Jalan Baamang Tengah I untuk menunggu seseorang yang akan menjual sabu kepadanya.

    Tak berselang lama, korban (RZ atau Rizki) mendatangi tersangka untuk menagih utang pembelian sabu. Pertemuan itu mendadak memanas dan berubah menjadi duel sengit. RM, yang sudah menyisipkan sebilah badik di dalam tas selempangnya, mendadak berang saat korban mencoba menyerang secara fisik.

    “Motifnya karena korban menagih utang pembelian narkotika jenis sabu kepada tersangka. Saat terjadi pertengkaran, korban sempat mencekik dan hendak memukul tersangka, sehingga tersangka mengambil badik yang dibawanya lalu menusuk korban,” terang AKP Sugiharso.

    Amukan badik RM melukai korban secara brutal dengan tiga luka tusuk di bagian dada kanan serta lengan kiri saat RZ berupaya menangkis serangan. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif, nyawa korban akhirnya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (25/7/2026).

    Usai menikam korban, RM langsung melarikan diri hingga akhirnya dibekuk tim gabungan Unit Resmob, Satintelkam Polres Kotim, dan Polsek Baamang di Desa Telaga. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sebilah badik beserta sarungnya, tas selempang, pakaian tersangka, serta sepasang sandal di TKP.

    Hasil tes urine turut mengonfirmasi RM positif mengonsumsi metamfetamin (sabu). Saat dalam pelarian, RM mengaku belum mengetahui bahwa korban akhirnya meninggal dunia. Atas perbuatannya, RM kini ditahan di Mako Polres Kotim dan dijerat Pasal 468 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

    Kasus RM (31) di Baamang Tengah I adalah bukti nyata betapa rantai pasok narkotika jenis sabu tidak hanya merusak mental penggunanya, tetapi secara langsung memicu aksi kekerasan sajam mematikan di ruang publik. Ketika RM yang dalam pengaruh metamfetamin membawa badik untuk bertransaksi haram, amarah penagihan utang oleh RZ menjadi sumbu ledak yang melenyapkan nyawa manusia hanya dalam hitungan menit.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum dan sosial yang sangat keras. Keberhasilan Polres Kotim menangkap RM dalam waktu lima hari patut diapresiasi tinggi, namun fokus penegakan hukum tidak boleh berhenti pada kasus penganiayaan berat semata.

    Pemerintah Kabupaten Kotim bersama Polres Kotim wajib menjadikan kasus ini sebagai alarm darurat untuk memberantas bandar sabu lintas wilayah demi memutus rantai utang-piutang haram. Selain itu, penerapan Pasal 468/466 UU 1/2023 terhadap RM harus dikawal hingga vonis maksimal 10 tahun agar memberikan efek jera bagi siapa pun yang nekat membawa senjata tajam saat melakukan aktivitas kriminal di Kotim.(***)

  • Karhutla Mulai Ganggu Transportasi: Penerbangan ke Sampit Sempat Tertunda Dua Jam di Sekitar Runway 13

    Karhutla Mulai Ganggu Transportasi: Penerbangan ke Sampit Sempat Tertunda Dua Jam di Sekitar Runway 13

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi merambah ke sektor vital transportasi dan logistik daerah. Penerbangan komersial rute Jakarta menuju Bandara H. Asan Sampit sempat tertunda (delay) selama kurang lebih dua jam akibat amukan api di kawasan jalur pendekatan pendaratan (approach path) pesawat pada Selasa (28/7/2026).

    Insiden ini mempertegas bahwa ancaman karhutla tidak lagi sebatas persoalan kualitas udara dan kesehatan masyarakat, tetapi sudah membahayakan keselamatan serta mobilitas transportasi udara dan pasokan logistik daerah.

    Kebakaran Jalur Pendaratan Runway 13 dan Potensi Kelumpuhan Logistik Sungai Mentaya

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Raihansyah, mengonfirmasi bahwa penundaan penerbangan pesawat dari Jakarta tersebut bukan dipicu oleh pekatnya kabut asap yang membatasi jarak pandang (visibility), melainkan adanya ancaman langsung dari kobaran api di sekitar runway 13.

    “Kemarin penerbangan sempat tertunda sekitar dua jam karena ada kebakaran di runway 13. Itu merupakan lintasan pesawat untuk melakukan manuver landing, sehingga sebelum dinyatakan aman, pesawat dari Jakarta tidak berani diberangkatkan. Setelah dilakukan pemadaman bersama, barulah pesawat bisa mendarat,” jelas Raihansyah, Selasa (28/7/2026).

    Raihansyah menegaskan bahwa operasional Bandara H. Asan Sampit saat ini masih berjalan dan belum ada jadwal penerbangan yang dibatalkan secara total. Maskapai sebatas melakukan penyesuaian jam terbang mengikuti kondisi keamanan di lapangan. Namun, jika karhutla terus membesar, ancaman pembatalan penerbangan (cancellation) sangat mungkin terjadi.

    Selain jalur udara, Dishub Kotim juga mewaspadai ancaman kelumpuhan jalur pelayaran kapal di Sungai Mentaya yang menjadi urat nadi pasokan barang pokok. Keterlambatan kapal akibat kabut asap tebal berpotensi menghambat distribusi sembako, memicu kelangkaan bahan pokok, hingga mendongkrak laju inflasi daerah.

    Gangguan transportasi ini meletus seiring melesatnya grafik ancaman karhutla di bumi Habaring Hurung. Data kumulatif Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim per 27 Juli 2026 mencatat angka-angka yang kian mencemaskan;  Total Akumulasi Hotspot: Tembus 645 titik yang tersebar merata di 17 kecamatan. Kejadian & Penanganan: 123 kejadian karhutla yang telah ditangani petugas gabungan. Total Luas Terbakar: Dipetakan mencapai 285,54 hektare.

    Terbakarnya lahan di area runway 13 Bandara H. Asan Sampit yang menghentikan penerbangan Jakarta-Sampit selama dua jam adalah puncak kecerobohan yang sudah masuk dalam kategori ancaman terhadap keselamatan penerbangan nasional. Ketika api memotong lintasan manuver pendaratan pesawat, aksi pembakaran lahan di sekitar bandara bukan lagi sekadar pelanggaran lingkungan biasa, melainkan kejahatan pidana yang membahayakan nyawa publik.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum dan mitigasi yang sangat keras. Area buffer zone di sekeliling Bandara H. Asan Sampit seharusnya menjadi kawasan yang steril dari aktivitas pembakaran lahan apa pun.

    Pemerintah Kabupaten Kotim bersama Kepolisian harus mengambil tindakan represif yang terukur;  Penyegelan dan Pengusutan Pemilik Lahan Ring 1 Bandara: Satreskrim Polres Kotim dan Otban Wilayah VII wajib memasang police line dan menetapkan tersangka atas terbakarnya lahan di runway 13. Patroli Terpadu Sterilisasi Kawasan Bandara dan Sungai: Mendorong posko gabungan untuk memprioritaskan penyekatan api di sepanjang koridor penerbangan dan alur pelayaran Sungai Mentaya guna mencegah efek domino terhadap inflasi barang pokok di Kotim.

    Masyarakat dan iklim investasi Kotim tidak boleh dirugikan oleh aksi kebal hukum para pembakar lahan yang nekat merusak fasilitas publik vital di pertengahan tahun 2026 ini. (***)

  • Manfaatkan Kamar Hotel Jadi Gudang Narkoba, Pengedar 57 Gram Sabu Ditangkap di Sampit

    Manfaatkan Kamar Hotel Jadi Gudang Narkoba, Pengedar 57 Gram Sabu Ditangkap di Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Siasat menjadikan kamar hotel sebagai tempat penyimpanan sekaligus markas peredaran gelap narkotika di Kota Sampit kembali dibongkar aparat kepolisian. Seorang pria berinisial MK (39) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Ketapang usai kedapatan menguasai puluhan gram sabu beserta narkotika jenis ganja di Kamar Nomor 121 Hotel Pondok Family, Jalan Kapten Mulyono, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Minggu sore (26/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan proaktif masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi barang haram yang intensif di area hotel tersebut. Menindaklanjuti informasi berharga warga, tim opsnal Polsek Ketapang bergerak cepat melancarkan penyelidikan hingga akhirnya mengepung dan menyergap tersangka di dalam kamar target.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan Ketua RT setempat serta warga sekitar sebagai saksi legalitas penindakan.

    “Berbekal informasi dari masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Ketapang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria di kamar hotel. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat sekitar 57 gram yang disembunyikan di bawah kasur,” terang AKP Edy Wiyoko, Senin (27/7/2026).

    Selain menyita paket jumbo sabu seberat 57 gram yang disembunyikan di bawah kasur, petugas juga mengamankan empat linting ganja siap hisap, satu bungkus plastik klip berisi daun ganja kering, satu unit timbangan digital, satu unit smartphone, serta uang tunai senilai Rp300.000 pecahan Rp100.000 yang diduga merupakan sisa hasil transaksi.

    Seluruh barang bukti beserta MK kini telah diboyong ke Mako Polsek Ketapang guna menjalani proses penyidikan intensif. Penyidik menjerat terlapor dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sembari terus melacak asal-usul pasokan barang haram serta jaringan penyedia hotel tersebut.

    Penggerebekan MK (39) di Kamar 121 Hotel Pondok Family bersama 57 gram sabu dan paket ganja menyingkap tren lama yang kian marak di Sampit, yakni memanfaatkan fleksibilitas dan privasi kamar hotel atau penginapan sebagai tempat penyimpanan (safehouse) sekaligus titik serah-terima narkotika. Menguasai barang haram seberat 57 gram di area perkotaan menegaskan bahwa MK merupakan bagian dari jaringan pengedar kelas menengah yang beroperasi di Mentawa Baru Ketapang.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum dan pengawasan kota yang sangat tajam. Penindakan tegas oleh Polsek Ketapang patut diapresiasi tinggi, namun proses hukum dan evaluasi tidak boleh berhenti pada sosok pengedar di dalam kamar semata.

    Satresnarkoba Polres Kotim bersama Satpol PP Kotim harus memperketat koordinasi dengan para pengelola hotel, wisma, dan penginapan di seluruh wilayah Kota Sampit. Pihak manajemen penginapan wajib memperketat prosedur pendaftaran tamu (check-in) dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian agar sektor usaha perhotelan tidak dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba sebagai tempat yang aman untuk merusak generasi muda. (***)

  • Geger UPS Ruang Server Disdukcapil Kotim Meledak Petugas Jaga Malam Hadang Api Hadapi Ancaman Kelumpuhan Data

    Geger UPS Ruang Server Disdukcapil Kotim Meledak Petugas Jaga Malam Hadang Api Hadapi Ancaman Kelumpuhan Data

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kepanikan melanda Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin malam (27/7/2026). Area krusial ruang server dinas tersebut mendadak membara hebat akibat ledakan pada perangkat elektronik. Beruntung, aksi heroik and respons super cepat dari petugas jaga malam berhasil mengunci pergerakan api sebelum melahap database kependudukan vital warga Kotim.

    Detik-Detik Korsleting UPS di Jantung Data Disdukcapil

    Teror api di kantor yang berlokasi di Jalan H.M. Arsyad, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini dilaporkan meletus sekitar pukul 19.19 WIB. Sumber petaka dipastikan berasal dari unit Uninterruptible Power Supply (UPS) komputer yang mendadak mengalami korsleting listrik di dalam ruang server.

    Di tengah kepulan asap tebal yang mulai menguasai ruangan seluas 3 x 3 meter tersebut, petugas jaga malam yang tengah bersiaga langsung melakukan tindakan penyelamatan darurat. Dengan keberanian tinggi, petugas jaga malam melancarkan pemadaman manual sederhana untuk menjinakkan kobaran api yang mulai menjilat perangkat UPS, mencegah api menyebar ke tumpukan kabel and server utama.

    Gempuran Peleton Dua Damkar and Operasi Overhaul

    Sinyal darurat kebakaran diterima Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim pada pukul 19.19 WIB. Menyadari objek yang terbakar adalah obyek vital negara, personel Peleton 2 langsung dimobilisasi penuh pada pukul 19.22 WIB and tiba di TKP lima menit kemudian (19.27 WIB).

    Disdamkarmat Kotim mengerahkan kekuatan penuh dengan tiga unit kendaraan, yakni Mobil Tangki Pemadam Kebakaran (MTPK) 13, Mobil Unit Pendukung Kebakaran (MUPK) 05, and satu unit Hilux Rescue, dibantu personel Pos Sektor Eka Bahurui, relawan, hingga PMI.

    Kepala Seksi Humas Disdamkarmat Kotim, Hery Wahyudi, mengapresiasi tinggi aksi sigap petugas jaga malam Disdukcapil.

    “Saat petugas tiba di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan secara manual oleh petugas jaga malam sehingga tidak sempat membesar dan merambat ke ruangan lain. Diduga sumber api berasal dari korsleting pada perangkat UPS di ruang server,” terang Hery Wahyudi.

    Guna memastikan keamanan total and mencegah api kembali menyala dari bara gambut di kabel, tim Damkar langsung melancarkan operasi overhaul atau pemeriksaan menyeluruh selama 14 menit. Operasi penjinakan api di ruang server ini resmi dinyatakan selesai pada pukul 19.42 WIB.

    Insiden terbakarnya UPS di ruang server Disdukcapil Kotim adalah peringatan keras betapa rentannya sistem pertahanan obyek vital negara terhadap kelalaian maintenance alutsista elektronik. Meskipun kerugian material ditaksir hanya sekitar Rp2 juta, ancaman non-materialnya jauh lebih dahsyat: kelumpuhan pelayanan kependudukan massal and potensi kerusakan database vital warga Kotim!

    Kanal Independen memberikan catatan kritis and evaluasi mendalam yang sangat tajam. Kegagalan fungsi UPS akibat korsleting di jantung data dinas membuktikan adanya kelemahan fatal dalam sistem pengawasan berkala instalasi kelistrikan and suhu ruang server Disdukcapil.

    Disdamkarmat Kotim telah memberikan imbauan yang tepat terkait rutinnya pemeriksaan instalasi listrik. Namun, bagi dinas sekelas Disdukcapil yang mengelola data sensitif, imbauan moral tidak cukup. Bupati Kotim didesak segera memerintahkan audit total terhadap kelaikan instalasi listrik, sistem fire suppression (pemadam api otomatis), and SOP perawatan perangkat elektronik di seluruh dinas layanan publik!

    Pemerintah Daerah tidak boleh bermain judi dengan keamanan data rakyat. Jangan tunggu sampai ruang server utama hangus total and database kependudukan lumpuh permanen di tahun 2026 ini baru pemerintah kelabakan melakukan perbaikan. (***)

  • Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Tumbang Sangai: Pria 41 Tahun Diringkus

    Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Tumbang Sangai: Pria 41 Tahun Diringkus

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Komitmen jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah pedalaman terus dibuktikan. Seorang pria berinisial NA (41) diringkus Unit Reskrim Polsek Antang Kalang setelah terbukti menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya di Jalan Antang RT 10, Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, pada Kamis sore (23/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan proaktif masyarakat setempat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi warga, personel Unit Reskrim Polsek Antang Kalang langsung melancarkan penyisiran hingga berhasil menyergap NA di rumahnya tanpa perlawanan.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengonfirmasi bahwa proses penggeledahan dilakukan secara transparan dengan menghadirkan Ketua RT setempat serta perwakilan warga sebagai saksi legalitas.

    “Anggota Unit Reskrim Polsek Antang Kalang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga berhasil mengamankan terlapor. Dari hasil penggeledahan rumah, petugas menemukan tujuh bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor mencapai 10,35 gram,” terang AKP Edy Wiyoko, baru-baru ini.

    Selain menyita tujuh paket sabu siap edar dengan total bobot 10,35 gram bruto, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp2.800.000 yang diduga kuat merupakan uang hasil transaksi penjualan barang haram tersebut.

    Seluruh barang bukti bersama terlapor kini telah diboyong ke Mako Polsek Antang Kalang untuk menjalani proses penyidikan mendalam. Penyidik membidik NA dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sembari terus mengejar pemasok utama di balik jaringan peredaran sabu di wilayah Telaga Antang.

    Penyergapan NA (41) bersama 10,35 gram sabu di Desa Tumbang Sangai menyingkap fakta yang kian mengkhawatirkan: kawasan pedalaman di wilayah Hulu Kotim kini kian intensif menjadi sasaran empuk penetrasi jaringan pengedar narkoba. Kepemilikan barang haram di atas 10 gram di desa pedalaman menegaskan bahwa NA bukan sekadar pengedar eceran tingkat bawah, melainkan penampung lini depan yang menyuplai barang haram ke pekerja maupun masyarakat lokal.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum yang sangat tajam. Pengungkapan oleh Polsek Antang Kalang ini wajib diapresiasi sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat desa dari ancaman zat terlarang. Namun, proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan figur NA!

    Penyidik Polres Kotim harus memanfaatkan momentum ini untuk membongkar alur distribusi logistik barang haram tersebut. Mengingat Tumbang Sangai berada di jalur lintasan darat dan sungai kawasan utara, polisi wajib mengejar aktor intelektual atau bandar besar yang menyuplai sabu 10,35 gram ini agar koridor Telaga Antang tidak terus-menerus dijadikan gembong bisnis haram. (***)

  • Ancaman Karhutla Belum Reda: Lima Hektare Lahan di Kuda Marleh Terbakar, BMKG Pantau 14 Hotspot di Kotim

    Ancaman Karhutla Belum Reda: Lima Hektare Lahan di Kuda Marleh Terbakar, BMKG Pantau 14 Hotspot di Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Eskalasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkobar tanpa ada tanda-tanda mereda. Di saat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi kemunculan 14 titik panas (hotspot) dalam 24 jam terakhir, kebakaran hebat kembali melalap lahan seluas lima hektare di kawasan Jalan Kuda Marleh, sebelum Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Senin (27/7/2026).

    Kobaran api yang meletus sejak Senin siang dengan cepat menguasai vegetasi semak dan gambut kering di sepanjang Jalan Kuda Marleh. Kombinasi cuaca terik, kondisi bahan bakar vegetasi yang amat gersang, serta hembusan angin kencang membuat lidah api merambat sangat liar, merusak hamparan lahan hingga seluas 5 hektare (50.000 meter persegi).

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, membenarkan pertempuran sengit jajarannya di garis depan untuk mengunci pergerakan api agar tidak menjebol benteng kawasan permukiman Desa Eka Bahurui.

    “Lokasi kebakaran sebelum Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Luas lahan yang terbakar sekitar lima hektare,” terang Multazam, Senin malam.

    Tim gabungan dari BPBD Kotim bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) mengerahkan armada tangki dan personel penuh ke lokasi. Hingga Senin malam, petugas masih berjibaku menembus pekatnya kepulan asap guna melakukan penetrasi air and penyisiran bara gambut (cooling down) agar api tidak kembali menyala akibat tiupan angin malam.

    Di saat petugas berjibaku di Kuda Marleh, pembaruan data BMKG Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit per Senin (27/7) pukul 16.00 WIB mengonfirmasi adanya 14 titik panas (hotspot) yang mengepung 8 kecamatan di Kotim. Pemantauan satelit NOAA-20 dan SNPP mencatat seluruh titik panas ini memiliki tingkat kepercayaan (confidence) tinggi dengan radius akurasi sekitar 321 meter.

    Sebaran titik panas tersebut didominasi oleh Kecamatan Parenggean dengan empat titik, disusul Telaga Antang tiga titik, serta Bukit Santuai dan Mentawa Baru Ketapang yang masing-masing mencatat dua titik panas di mana posisi di MB Ketapang berada di Desa Eka Bahurui dekat dengan lokasi kebakaran Kuda Marleh. Sementara itu, empat kecamatan lainnya yaitu Antang Kalang, Cempaga Hulu, Kota Besi, dan Teluk Sampit masing-masing terdeteksi menyumbang satu titik panas. 

    Terbakarnya lahan seluas 5 hektare di Jalan Kuda Marleh yang terdeteksi presisi oleh satelit BMKG di Desa Eka Bahurui adalah alarm keras bahwa wilayah pinggiran Kota Sampit sedang menjadi sasaran empuk pembersihan lahan (land clearing) secara ilegal. Terbakar bertahap dari siang hingga malam hari di kawasan yang terus berkembang menjadi area pemukiman atau perkebunan bukanlah kebetulan alam biasa.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum dan mitigasi bencana yang sangat tajam. Ketika data BMKG telah menyediakan koordinat presisi hingga radius 321 meter melalui satelit NOAA-20/SNPP, Satreskrim Polres Kotim dan Tim Gakkum LHK tidak punya alasan lagi untuk berlindung di balik narasi ‘kesulitan mendeteksi pelaku’!

    Polsek Ketapang bersama Polres Kotim harus segera memasang police line di area 5 hektare Kuda Marleh untuk mengidentifikasi pemilik lahan dan menyegel aset tanah yang terbakar, sekaligus menerapkan sanksi pidana lingkungan bagi siapa pun yang sengaja membakar atau membiarkan lahannya terbakar demi keuntungan pribadi. Selain itu, mengingat Parenggean menyumbang hotspot terbanyak, Pemkab Kotim harus segera memobilisasi posko gabungan dan memperketat patroli darat di wilayah utara sebelum api gambut menyebar tak terkendali.

    Masyarakat dan pahlawan pemadam kebakaran di lapangan tidak boleh terus-menerus dikorbankan menghirup asap racun akibat kebebalan oknum pembuat titik api di musim kemarau 2026 ini. (***)

  • Dilema Air Bersih vs Pemadaman Karhutla Kotim, Hotspot Tembus 559 Titik

    Dilema Air Bersih vs Pemadaman Karhutla Kotim, Hotspot Tembus 559 Titik

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Eskalasi dampak musim kemarau di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai berdampak serius pada kebutuhan dasar masyarakat. Memasuki fase awal ancaman kemarau panjang, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dihadapkan pada dilema krusial: membagi alokasi air untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau memprioritaskan pasokan air bersih bagi warga pada Sabtu (25/7/2026).

    Ancaman Kekeringan Menjelang Puncak Kemarau dan Kasus Desa Tanah Putih

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menjelaskan bahwa dampak kemarau mulai terasa membebankan operasional sejak awal Juli. Jika situasi di lapangan memburuk seiring meningkatnya titik api, keterbatasan sumber daya air dapat memaksa pemerintah mengambil pilihan prioritas.

    “Posisi di awal bulan Juli sudah terasa sekali. Nantinya akan ada pilihan, air bersih atau air pemadaman. Mudah-mudahan karhutla terkendali, sehingga kami bisa bagi kekuatan untuk distribusi air bersih,” ujar Multazam.

    Sinyal gangguan pasokan air bersih mulai muncul di beberapa wilayah. BPBD Kotim mencatat laporan dari masyarakat Desa Tanah Putih, di mana salah satu dukuh di kawasan tersebut mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

    Kondisi ini rentan memukul kelompok masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak. Selain ketersediaan, kualitas air konsumsi juga menjadi perhatian utama agar tetap memenuhi standar kesehatan.

    Dorongan CSR Perusahaan dan Lonjakan Hotspot Tembus 559 Titik

    Guna mengantisipasi krisis yang lebih luas, BPBD Kotim mendorong keterlibatan perusahaan besar swasta (PBS) di sekitar area pemukiman warga untuk mengalokasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) penyediaan sumber air bersih. Contoh penanganan telah berjalan di Desa Bagendang Tengah melalui penyediaan sumur bor dalam hasil kerja sama dengan pihak ketiga.

    Persoalan ketersediaan air ini mencuat di tengah lonjakan tajam kasus karhutla di Kotim. Rekapitulasi BPBD hingga 24 Juli 2026 mencatat data statistik sebagai berikut; Total Hotspot: Mencapai 559 titik (melampaui akumulasi hotspot sepanjang tahun 2025 yang berjumlah 453 titik). Kejadian & Penanganan: 93 kejadian karhutla dengan 106 kali pengerahan pemadaman. Total Luas Terbakar: Dipetakan mencapai 192,00030 hektare. Sebaran Wilayah Terbakar: Wilayah Kotim Tengah mencatat area terluas yakni 110,17130 hektare (57,38persen), disusul Kotim Selatan sebesar 80,37900 hektare (41,86persen), dan Kotim Utara sebesar 1,45000 hektare (0,76persen).

    Dilema antara pemadaman api dan penyediaan air bersih di Kotim adalah peringatan dini bahwa ancaman kemarau tidak hanya berdampak pada aspek kebakaran, tetapi juga pada ketahanan kebutuhan dasar manusia. Menghadapi potensi puncak kemarau yang masih akan berlangsung, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa skema taktis yang terukur.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi yang tajam. Mendorong porsi CSR perusahaan perkebunan untuk penyediaan sumur bor seperti di Bagendang Tengah adalah langkah pendukung yang baik, namun pemerintah daerah tetap wajib memperkuat infrastruktur air bersih publik dan armada distribusi secara mandiri.

    Guna mencegah memburuknya krisis di wilayah seperti Desa Tanah Putih, beberapa langkah konkret perlu dieksekusi; Sinergi Sumber Air Pemadaman dan Konsumsi: Pemkab Kotim perlu memetakan embung atau titik pasokan air baku khusus pemadaman agar tidak mengganggu cadangan air bersih warga. Pemanfaatan Anggaran Darurat (BTT): Menyiapkan skema mobilisasi armada tangki tambahan untuk distribusi air bersih jika kekeringan makin meluas.

    Pengendalian karhutla dan penanganan krisis air bersih harus berjalan sejajar agar keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat Kotim tetap terlindungi. (***)

  • Sumbat Pembakaran Berkas di Depan Kantor PT Musirawas Dua Truk dan Lahan Dua Ratus Meter Persekitar Terpanggang Api

    Sumbat Pembakaran Berkas di Depan Kantor PT Musirawas Dua Truk dan Lahan Dua Ratus Meter Persekitar Terpanggang Api

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kebiasaan memusnahkan dokumen dengan cara membakar di tempat terbuka kembali memicu insiden fatal di area perkantoran swasta. Dua unit kendaraan operasional berupa satu unit dump truck dan satu unit truk tangki beserta hamparan lahan seluas kurang lebih 10 x 20 meter (200 meter persegi) hangus dilalap si jago merah di Jalan Sawit Raya, tepat di depan Kantor PT Musirawas, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Kamis sore (23/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kronologi Percikan Pembakaran Berkas dan Aksi Awal APAR Perusahaan

    Insiden memilukan yang sempat membuat panik puluhan karyawan perusahaan perkebunan ini disinyalir bermula dari aktivitas pembakaran sisa berkas dokumen yang berjarak sangat dekat dengan tempat parkir armada perusahaan. Di tengah cuaca gersang kemarau, lidah api dari tempat pembakaran dokumen tersebut mendadak membesar, melompati jarak, and langsung menyambar bodi dump truck sebelum merembet ke truk tangki serta vegetasi di sekitarnya.

    General Manager PT Musirawas, Junta, membenarkan dugaan awal asal muasal pemicu kebakaran besar yang melanda area depan kantornya tersebut.

    “Informasi sementara yang kami peroleh, api diduga berasal dari tempat pembakaran berkas dokumen. Api kemudian menjalar hingga mengenai dump truck dan membakar lahan di sekitarnya. Beruntung respons karyawan dan petugas sangat cepat sehingga kebakaran tidak meluas ke area perusahaan yang lain,” terang Junta.

    Sinyal darurat kebakaran ini masuk ke Markas Komando Disdamkarmat Kotim pada pukul 16.04 WIB. Hanya berselang tiga menit, armada tangki beserta personel Peleton I dimobilisasi penuh ke lokasi.

    Setibanya di titik kejadian pukul 16.16 WIB, karyawan PT Musirawas didapati telah bergotong-royong melakukan penanganan awal dengan menyemprotkan lima unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan kobaran api utama di kendaraan.

    Gempuran Peleton Satu Damkar dan Pendinginan Lahan Gambut

    Meski kobaran pada badan truk berhasil ditekan APAR karyawan, asap tebal and sisa bara api masih menguasai hamparan lahan seluas 200 meter persegi di depan kantor. Petugas Peleton I Disdamkarmat Kotim yang dipimpin Kepala Peleton Akhmad Ilham Wahyudi langsung mengambil alih operasi pemadaman lanjutan.

    “Saat tiba di lokasi, api pada kendaraan sudah berhasil ditekan oleh karyawan menggunakan APAR. Namun masih ada titik api di lahan yang mengeluarkan asap tebal sehingga kami langsung melakukan pemadaman, dilanjutkan pendinginan dan pemeriksaan hingga dipastikan benar-benar aman,” ungkap Akhmad Ilham Wahyudi.

    Gempuran air petugas bersama BPBD Kotim berhasil melokalisasi seluruh pergerakan api sekitar pukul 16.25 WIB. Proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh hingga operasi resmi dinyatakan selesai pukul 16.42 WIB.

    Peristiwa ini dipastikan tidak menelan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, dua unit truk operasional mengalami kerusakan berat and total kerugian material saat ini masih dalam pendataan intensif oleh pihak manajemen and kepolisian.

    Insiden terbakarnya dua armada truk di depan Kantor PT Musirawas Pasir Putih adalah bukti nyata betapa rendahnya tingkat kesadaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) terkait penanganan sampah/dokumen di area perusahaan. Membakar berkas dokumen di ruang terbuka (open burning) tepat di dekat area parkir armada berat di tengah puncak musim kemarau adalah tindakan kecerobohan tingkat tinggi!

    Kanal Independen memberikan catatan kritis yang sangat tajam. Perusahaan sebesar PT Musirawas seharusnya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pemusnahan dokumen yang aman seperti menggunakan mesin penghancur kertas (paper shredder) atau metode daur ulang tertutup bukan dengan cara konvensional membakar di tepi lahan terbuka.

    Jika bukan karena aksi tanggap para karyawan yang mengerahkan lima APAR and respons 3 menit Disdamkarmat Kotim, api sangat mungkin melahap gedung kantor utama and tangki bahan bakar lainnya.

    Manajemen PT Musirawas bersama Disnaker and DLH Kotim wajib melakukan evaluasi total atas ketaatan SOP lingkungan perusahaan. Kebiasaan membakar sampah/berkas di area perusahaan harus dilarang keras, terlebih Kotim saat ini sedang berjuang keras menekan laju karhutla and ancaman bencana kabut asap. (***)

  • Bandar Sabu Lini Depan Diberangus IRT di Jalan Sudirman Km 28 Ditangkap Bersama 106 Paket Sabu 63 Gram dan Uang Tunai Rp5 Juta

    Bandar Sabu Lini Depan Diberangus IRT di Jalan Sudirman Km 28 Ditangkap Bersama 106 Paket Sabu 63 Gram dan Uang Tunai Rp5 Juta

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika skala sedang kembali diukir oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NS (47), yang diduga kuat bertindak sebagai bandar sabu lokal, diringkus petugas saat mengoperasikan bisnis haramnya di rumah/garasi yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Km 28, RT 10, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Rabu sore (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Penggerebekan Garasi Jalan Sudirman dan Penggeledahan Transparan

    Operasi penyergapan yang mengejutkan warga Pasir Putih ini dieksekusi setelah jajaran Satresnarkoba Polres Kotim menindaklanjuti laporan proaktif masyarakat. Informasi menyebutkan bahwa lokasi garasi rumah terlapor kerap dijadikan tempat transaksi eceran maupun partai besar narkotika jenis sabu.

    Menanggapi laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi sasaran hingga berhasil mengunci and mengamankan NS tanpa perlawanan.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum dengan menghadirkan Ketua RT setempat serta warga sekitar sebagai saksi legalitas penindakan.

    “Anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan pemantauan di lokasi. Terlapor berhasil diamankan, kemudian ditunjukkan surat perintah tugas dengan disaksikan Ketua RT dan warga sekitar sebelum dilakukan penggeledahan di rumah/garasi terlapor,” jelas AKP Edy Wiyoko, Kamis (23/7/2026).

    Manifes Penyitaan 106 Klip Sabu Siap Edar dan Uang Tunai lima Juta Rupiah

    Siasat terlapor untuk menyembunyikan kristal haram di area garasi rumahnya terbakar habis saat petugas melakukan pembongkaran. Dari hasil penyisiran di TKP, petugas menemukan 106 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu.

    Hasil penimbangan forensik mencatat total berat kotor barang haram tersebut mencapai 63,19 gram bruto. Selain menyita 106 paket sabu siap edar, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp5.000.000 yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan transaksi eceran, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

    Atas temuan jumbo ini, NS (47) beserta seluruh barang bukti digelandang ke Mapolres Kotim guna menjalani proses hukum ketat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU No. 1 Tahun 2026.

    Penyergapan NS (47) bersama barang bukti 63,19 gram sabu di Jalan Jenderal Sudirman Km 28 Kelurahan Pasir Putih menyingkap realitas yang kian memprihatinkan: status Ibu Rumah Tangga (IRT) kini kerap dijadikan tameng atau kamuflase strategis oleh jaringan pengedar untuk menyamarkan gudang penyimpanan sabu dari endusan aparat. Menyimpan 106 paket sabu dengan bobot di atas setengah ons menegaskan bahwa NS bukan sekadar pengecer kecil, melainkan pengumpul/bandar lini depan yang menyuplai barang haram ke para perantara di wilayah Mentawa Baru Ketapang dan sekitarnya.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum yang sangat tajam. Penangkapan NS bersama 63 gram sabu adalah prestasi represif yang patut diapresiasi tinggi. Namun, Satresnarkoba Polres Kotim tidak boleh berpuas diri hanya berhenti pada figur IRT ini. Penyidik wajib membongkar jalur logistik utama yang memasok 63,19 gram sabu tersebut ke garasi Km 28!

    Seorang IRT yang menguasai 106 klip sabu tentu terhubung dengan jaringan bandar yang lebih besar di tingkat kabupaten atau lintas provinsi melalui koridor poros Jalan Jenderal Sudirman.

    Pihak kepolisian harus melacak alur komunikasi dan transaksi keuangan NS untuk menggulung aktor intelektual di atasnya. Jangan biarkan koridor Pasir Putih dijadikan sarang logistik narkoba yang merusak generasi muda Sampit di sisa tahun 2026 ini! Bandar 63 gram sabu diringkus! Sapu bersih jaringan narkoba Sampit! (***)