SAMPIT, kanalindependen.id – Pelaksanaan program Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 55 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat evaluasi langsung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Dalam kunjungannya, Tim BPKP tidak hanya melihat perkembangan pelaksanaan pendidikan, tetapi juga memastikan sarana dan prasarana serta fasilitas yang diterima siswa benar-benar layak dan mendukung tujuan program bagi anak-anak dari keluarga miskin.
”Kunjungan kami ke sini untuk melaksanakan pengawasan terhadap program Sekolah Rakyat di Kotim. Kami ingin melihat perkembangannya, mengetahui ada atau tidaknya kendala, serta memastikan kondisi anak-anak di sini sesuai dengan harapan program,” kata Hanik Inayatur Rohmah, Plt Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah saat diwawancarai Kanalindependen.id, di SRT 55 Kotim, Selasa (11/8/2026).
Hanik mengatakan, pengawasan dilakukan dengan melihat bagaimana program Sekolah Rakyat dapat memberikan kesempatan yang lebih baik kepada anak-anak, terutama dari sisi pendidikan dan kehidupan sehari-hari selama mereka mengikuti Sekolah Rakyat.
BPKP juga melihat pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik, termasuk makanan yang disediakan serta fasilitas yang mereka peroleh.
”Harapannya, mereka memperoleh kesempatan yang lebih baik, terutama dari sisi pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Misalnya, di sini disediakan makan. Kami juga mengecek seperti apa makanan yang diberikan dan apakah fasilitasnya layak,” ujarnya.
Menurut Hanik, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi bagian penting yang harus dipastikan karena anak-anak yang mengikuti Sekolah Rakyat berasal dari keluarga miskin. Anak-anak yang sebelumnya belum tentu mendapatkan makanan secara teratur harus memperoleh pemenuhan kebutuhan yang layak sesuai kriteria.
“Anak-anak yang sebelumnya mungkin belum tentu makan secara teratur, harus dipastikan mendapatkan pemenuhan kebutuhan yang layak sesuai kriteria,” katanya.
Karena itu, BPKP melakukan konfirmasi langsung di lapangan mengenai kondisi anak-anak serta fasilitas yang mereka peroleh.
Pelaksanaan Program Dinilai Cukup Baik
Dari peninjauan awal, Hanik menilai pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kotim berjalan cukup baik meskipun program masih berlangsung dan belum dapat dinilai hasil akhirnya.
”Sejauh ini, prosesnya saya rasa cukup baik. Memang belum bisa dilihat hasil akhirnya karena masih berjalan. Namun, berdasarkan anak-anak yang kami wawancarai, setidaknya mereka mendapatkan sesuatu yang baru dan kehidupan yang lebih tertata,” ungkapnya.
Perubahan tersebut salah satunya terlihat dari pola kehidupan anak yang menjadi lebih teratur.
Jika sebelumnya aktivitas mereka mungkin belum memiliki jadwal yang jelas dan lebih banyak diisi dengan bermain, di Sekolah Rakyat mereka mulai dibiasakan menjalani kegiatan secara terjadwal.
”Mungkin ketika berada di luar, kehidupan mereka belum terjadwal dan mereka bebas bermain. Di sini, selain mendapatkan pendidikan, mereka juga diajarkan disiplin dan kemandirian,” jelasnya.
Bagi BPKP, pendidikan dalam Sekolah Rakyat bukan hanya mengenai pelajaran di ruang kelas, tetapi juga pembentukan kebiasaan dan kedisiplinan yang dapat menjadi bekal anak dalam menjalani kehidupan.
Selain itu, aspek pendidikan agama juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam peninjauan.
Pihaknya tidak hanya memastikan kebutuhan pendidikan agama bagi peserta didik yang beragama Islam, tetapi juga menanyakan fasilitas bagi anak-anak yang menganut agama lain.
Perhatian terhadap pendidikan agama menjadi bagian penting dari upaya membentuk anak secara lebih menyeluruh.
”Pendidikan agama mulai dipikirkan. Tadi saya menanyakan, bukan hanya agama Islam, tetapi anak-anak yang beragama lain juga harus difasilitasi. Saya juga menanyakan apakah tenaga pengajarnya, seperti ustaz, sudah tersedia. Hal-hal tersebut sudah mulai dipersiapkan,” ujarnya.
Hanik menilai, tujuan Sekolah Rakyat tidak berhenti pada memberikan kesempatan anak untuk bersekolah.
Program tersebut diharapkan dapat membantu anak menata kehidupan, memperluas wawasan dan mulai melihat peluang yang lebih luas untuk masa depan.
”Harapannya, anak-anak memiliki masa depan yang lebih baik. Dengan kesempatan belajar yang lebih baik, mereka dapat menata hidup, memperluas wawasan, dan memiliki cita-cita,” katanya.
Menurutnya, sebagian anak mungkin sebelumnya belum mengetahui bahwa terdapat berbagai peluang yang dapat mereka raih melalui pendidikan.
”Mungkin sebelumnya mereka tidak mengetahui bahwa di luar sana ada peluang yang lebih luas. Di sini mereka mulai mengenal kesempatan tersebut,” lanjutnya.
Namun demikian, Hanik mengingatkan bahwa hasil pendidikan membutuhkan waktu. Perubahan tidak dapat diukur hanya dalam waktu singkat karena pembentukan karakter, wawasan dan masa depan anak merupakan proses panjang.
”Pendidikan memang membutuhkan waktu dan hasilnya tidak bisa dilihat dalam jangka pendek. Namun, semuanya harus dimulai dari sekarang,” tegasnya.
BPKP Tidak Menilai Kualitas Konstruksi
Lebih lanjut, Hanik menegaskan, pengawasan yang dilakukan BPKP dalam kunjungan tersebut bukan pemeriksaan kualitas konstruksi atau fisik bangunan.
”Pengawasan fisik atau kualitas bangunan bukan kewenangan kami. Kami lebih melihat programnya, apakah pelaksanaannya sesuai harapan atau tidak,” tegas Hanik.
Meski demikian, fasilitas yang digunakan siswa tetap menjadi bagian dari perhatian dalam konteks pelaksanaan program, terutama apakah kebutuhan yang menunjang kehidupan dan pendidikan peserta didik telah tersedia secara layak.
Hanik menjelaskan, anak-anak dari keluarga miskin membutuhkan dukungan lebih agar dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang setara.
Sekolah negeri memang tidak memungut biaya pendidikan, tetapi masih terdapat kebutuhan lain yang harus dipenuhi keluarga, seperti seragam dan buku.
Sementara di Sekolah Rakyat, kebutuhan tersebut disediakan secara gratis. “Kalau sekolah negeri memang tidak memungut biaya pendidikan, tetapi masih ada biaya lain seperti seragam dan buku. Sementara di Sekolah Rakyat, semuanya gratis. Harapannya, anak-anak di sini benar-benar mendapatkan kesempatan yang lebih baik,” ujarnya.
Komitmen Pemimpin Daerah Dinilai Penting
Hanik mengatakan, dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan program Sekolah Rakyat.
Dia menilai keterlibatan langsung Wakil Bupati Kotim memberikan keyakinan bahwa anak-anak yang mengikuti program Sekolah Rakyat mendapat perhatian dan diperlakukan dengan baik.
”Setidaknya dukungan dari Pemkab Kotim dapat memberikan keyakinan bahwa anak-anak di sini diperlakukan dengan baik. Komitmen pimpinan sangat penting agar suatu program dapat berhasil,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan pimpinan daerah secara langsung juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan program serupa.
”Ini bisa menjadi benchmark bagi pemerintah daerah lain. Ketika pimpinan turun langsung, perhatian terhadap program tentu akan berbeda,” ujarnya.
Hanik juga menilai komitmen Irawati sejak awal terhadap pembangunan Sekolah Rakyat di Kotim cukup kuat.
”Komitmen Bu Wakil Bupati yang sejak awal sangat kuat untuk membangun Sekolah Rakyat diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan mendukung keberhasilan program ini sesuai harapan,” katanya.
BPKP Pertimbangkan Peninjauan Kembali
Kunjungan tersebut merupakan kali pertama bagi Hanik melihat langsung Sekolah Rakyat Kotim.
Setelah kunjungan pertama ini, pihaknya akan merencanakan peninjauan kembali pada tahun depan, tetapi pelaksanaannya bergantung pada program pemerintah pusat dan ketersediaan sumber daya BPKP.
”Insya Allah mungkin tahun depan, tetapi kami bergantung pada program dari pusat. Tahun ini tinggal beberapa bulan lagi, sementara ada program-program lain yang juga harus kami lihat, dengan keterbatasan sumber daya yang ada,” ungkapnya yang juga didampingi lima pegawai BPKP Kalteng lainnya meninjau SRT 55 Kotim.
Pemkab Kotim Dampingi Pengawasan BPKP
Setelah melihat pelaksanaan program dari sisi pendidikan dan penerima manfaat, Wakil Bupati Kotim Irawati menjelaskan posisi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat.
Irawati mengatakan, dirinya mendampingi kunjungan kerja Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah ke lokasi Sekolah Rakyat untuk melihat langsung perkembangan pembangunan dan kondisi di lapangan.
”Alhamdulillah, hari ini saya mendampingi kunjungan kerja PPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Beliau ingin melihat langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Irawati.
Sebelum meninjau SRT 55 Kotim di Jalan Wengga Metropolitan, Irawati menyambut kedatangan Tim BPKP Perwakilan Kalteng di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu, Irawati menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan karena kewenangan utama program berada di Kementerian Sosial (Kemensos).
”Mulai dari anggaran, guru, hingga tenaga cleaning service, surat keputusannya berasal dari Kemensos,” ujarnya.
Karena itu, Pemkab Kotim lebih banyak memastikan pelaksanaan di daerah berjalan dan memberikan dukungan terhadap program yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Progres Pembangunan Capai 80 Persen
Irawati menyebutkan, pembangunan Sekolah Rakyat di Kotim saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Proyek pembangunan ditargetkan dapat diselesaikan pada September 2026.
”Secara keseluruhan, sekitar 80 persen. Mudah-mudahan pada September semuanya bisa selesai 100 persen,” katanya.
Namun, belum selesainya seluruh fasilitas membuat proses pemindahan peserta didik belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Saat ini, sebagian siswa tingkat SD masih berada di sekolah perintis yang berlokasi di Kawasan Islamic Center Jalan Jenderal Sudirman km 3.
”Masih ada 50 orang. Kalau siswa tingkat SMA sudah dipindahkan ke lokasi Sekolah Rakyat dan digabung dengan peserta didik baru,” ujar Irawati.
Pemindahan Siswa Menunggu Fasilitas Selesai
Irawati menjelaskan, seluruh siswa belum dapat dipindahkan karena fasilitas Sekolah Rakyat belum sepenuhnya selesai, khususnya asrama.
Dalam kondisi saat ini, masih terdapat ruangan yang dihuni hingga 16 orang.
Pemkab Kotim berupaya agar jumlah penghuni dalam satu ruangan tidak terlalu banyak demi menjaga kenyamanan anak-anak.
”Kami mengupayakan agar tidak terlalu banyak dalam satu ruangan, karena kondisinya menjadi terlalu padat dan kurang nyaman bagi anak-anak,” jelasnya.
Sebelumnya disebutkan bahwa kapasitas satu ruangan asrama dapat menampung dikisaran 18 sampai 22 orang.
Namun, Irawati menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya tidak menggunakan kapasitas maksimal tersebut apabila masih memungkinkan dilakukan pengaturan.
”Asrama belum seluruhnya selesai, jadi kami kasihan apabila anak-anak terlalu padat dalam satu ruangan,” katanya.
Usulkan Area Makan Diminta Ditutup
Dalam peninjauan di lapangan, area makan juga menjadi salah satu bagian yang mendapat masukan.
Irawati meminta kepada penyedia jasa agar area makan yang saat ini terbuka sebaiknya ditutup atau diberikan tambahan pembatas.
Hal itu dilakukan untuk menjaga kebersihan makanan selama pekerjaan pembangunan masih berlangsung.
”Untuk tempat makan, tadi ada permintaan agar ditutup. Saat ini proyek masih dalam pengerjaan, sehingga dikhawatirkan debu dapat mengganggu kebersihan dan menimbulkan penyakit bagi anak-anak,” jelasnya.
Irawati menjelaskan, desain bangunan Sekolah Rakyat merupakan kewenangan Kemensos. Pemerintah daerah tidak menentukan desain maupun arsitektur bangunan tersebut.
”Seluruh desain bangunan merupakan kewenangan Kemensos. Pemerintah daerah hanya melakukan pengawasan. Bangunan dan arsiteknya semuanya dari Kemensos,” tegasnya.
Area makan tersebut memang dirancang semi terbuka. Namun, kondisi pembangunan yang masih berlangsung membuat penambahan perlindungan diperlukan agar debu tidak masuk dan mencemari makanan.
”Desainnya terbuka. Namun tadi diminta agar ada penutupan, misalnya tambahan partisi atau bentuk lainnya, supaya kebersihan dan higienitas tetap terjaga serta makanan anak-anak tidak terkena debu,” katanya.
Anak Sangat Miskin di Luar DTKS Tetap Diupayakan Mendapat Kesempatan
Selain mengawal pembangunan dan fasilitas, Pemkab Kotim juga memberikan perhatian terhadap mekanisme penerimaan siswa.
Irawati mengatakan pemerintah daerah memiliki kebijakan untuk mengupayakan anak-anak yang secara kondisi nyata tergolong sangat miskin agar tetap dapat diterima di Sekolah Rakyat meskipun belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat di lapangan tidak selalu langsung tercermin dalam data administratif.
Pemkab Kotim akan melengkapi kondisi tersebut dengan dokumentasi lapangan, termasuk foto yang menggambarkan kondisi keluarga calon peserta didik.
”Kami akan melampirkan foto-foto kondisi di lapangan. Hal itu juga telah kami sampaikan kepada Kemensos dan sudah diterima,” ujarnya.
Dengan demikian, anak yang belum tercantum dalam DTKS tidak otomatis kehilangan kesempatan apabila berdasarkan kondisi faktual memang berasal dari keluarga sangat miskin.
”Jadi, meskipun data mereka belum tercantum dalam DTKS, mereka tetap merupakan warga yang layak menerima program Sekolah Rakyat,” tegas Irawati.
Pemkab Kotim berharap penyelesaian pembangunan pada September nanti dapat membuat seluruh peserta didik secara bertahap menempati fasilitas Sekolah Rakyat dengan kondisi yang lebih layak.
Dengan progres pembangunan yang telah mencapai sekitar 80 persen, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan untuk menuntaskan fasilitas yang tersisa, sementara hasil evaluasi BPKP menjadi bahan penting untuk memastikan program tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga berjalan sesuai tujuan pendidikan dan memberikan fasilitas yang layak bagi anak-anak penerima manfaat. (hgn/ign)