Tag: Pemkab Kotim

  • Editorial: Gedung Expo Sampit, Warisan yang Menagih Warga Kotim

    Editorial: Gedung Expo Sampit, Warisan yang Menagih Warga Kotim

    Gedung Expo Sampit menjelma monumen paling telanjang dari cara anggaran publik dikelola di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Bangunan di jalur strategis Jalan Tjilik Riwut itu mulanya dirancang sebagai pusat pameran, ruang UMKM, dan etalase wajah Kotim.

    Faktanya, yang berdiri adalah gedung bocor yang bertahun-tahun lembab dan mangkrak sebelum akhirnya ”diselamatkan” bukan untuk warga, melainkan menjadi markas sementara ratusan prajurit TNI.

    Setiap hari, warga melintas dan hanya melihat dari jauh gedung yang menghabiskan sekitar Rp35 miliar anggaran multiyears 2018-2020.

    Mereka tidak pernah diajak bicara ketika proyek ini direncanakan, tidak mendapat penjelasan jujur ketika bangunan bermasalah, dan kini diminta menerima pemanfaatan sementara yang menjauh dari fungsi awal sebagai ruang publik.

    Skandal hukum yang menyeret pejabat dinas, konsultan, hingga kontraktor, serta temuan BPK tentang kerugian negara lebih dari Rp3 miliar, menjadi penanda bahwa yang rusak tidak hanya beton dan atapnya, tetapi juga akal sehat pengelolaan ruang publik.

    Warga Membayar Berkali-kali

    Warisan itu menagih dalam banyak bentuk. Warga membayar melalui proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang berakhir pada gedung tak layak pakai.

    Mereka kembali membayar lewat anggaran tambahan dan perbaikan yang baru benar-benar berjalan setelah TNI masuk dan menggelontorkan dana ratusan juta rupiah untuk membenahi dinding, lantai, dan fasilitas yang seharusnya kokoh sejak awal.

    Setiap rupiah susulan yang masuk ke gedung ini sesungguhnya adalah pengakuan bahwa perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek sebelumnya telah gagal.

    Kasus ini kerap disebut sebagai perkara lama yang sudah ”diselesaikan” di pengadilan. Namun, bagi warga Kotim, Gedung Expo Sampit tetap menjadi beban yang belum lunas.

    Selama gedung itu tidak benar-benar berfungsi sebagai ruang publik, selama rencana pemanfaatan jangka panjangnya terus mengambang, warga tetap menjadi pihak yang paling dirugikan. Ikut menanggung biaya, tapi tidak merasakan manfaat.

    Pada saat yang sama, banyak kebutuhan dasar lain menunggu perhatian. Ruas jalan yang rusak, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang masih timpang, serta minimnya ruang terbuka yang layak memperlihatkan betapa mahalnya pilihan politik anggaran yang jatuh pada proyek mercusuar.

    Laman: 1 2

  • Jalan Sampit–Samuda, Warga Berkendara Sambil Menahan Cemas

    Jalan Sampit–Samuda, Warga Berkendara Sambil Menahan Cemas

    SAMPIT, Kanalindependen.id –  Setiap kali melintas di ruas Jalan HM Arsyad, kecemasan kerap menyertai pengendara. Aspal yang terkelupas dan permukaan jalan yang tak lagi rata membuat perjalanan dari Sampit menuju Samuda bukan sekadar soal jarak, melainkan soal bertaruh keselamatan. Sebuah kegelisahan yang belakangan mencuat setelah curahan hati seorang warganet viral di media sosial.

    Namanya Duwi. Akun Instagram duwi_nurjanah. Pada 28 Februari 2026, ia menyalakan kamera ponselnya, lalu merekam perjalanan singkat di atas sepeda motor. Tak ada narasi berlebihan. Hanya jalan bergelombang, aspal terkelupas, dan suara yang terdengar lelah bukan karena perjalanan, tapi karena harapan yang terlalu lama digantung.

    “Harus nunggu banyak korban dulu kah baru diperbaiki?” katanya dalam video itu. Kalimat sederhana, tapi menghantam keras ruang komentar.

    Video tersebut menyebar cepat. Hingga Selasa (3/3/2026), puluhan ribu pasang mata menontonnya. Ribuan tanda suka bermunculan. Ratusan komentar mengalir sebagian marah, sebagian pasrah, sebagian hanya ikut mengelus dada. Beberapa akun besar ikut membagikan ulang, seolah berkata: ini bukan curhat satu orang, ini cerita banyak orang.

    Dalam rekaman itu, Duwi bercerita sambil terus melaju. Hari itu memang libur. Jalan terlihat lengang. Tapi ia tahu, itu hanya potongan kecil dari kenyataan.

    “Kalau hari biasa, di sini rame banget. Truk-truk CPO lewat terus, berderet. Kami yang pakai motor harus nyelip-nyelip,” ujarnya. Suaranya meninggi, bukan karena emosi, tapi karena takut.

    Truk tangki pengangkut minyak kelapa sawit mentah melintas nyaris tanpa jeda. Jalan yang rusak membuat ruang gerak semakin sempit. Bagi pengendara roda dua, satu kesalahan kecil bisa berujung celaka.
    Namun pilihan hampir tak ada. Jalan itu satu-satunya akses menuju rumah orang tuanya di Samuda.

    “Mau gimana lagi. Rumah orang tua aku harus lewat sini,” katanya pelan, seperti sedang berdamai dengan risiko.
    Di akhir video, tak ada tuntutan muluk. Hanya harapan sederhana agar jalan itu diperbaiki sebelum ada nama-nama yang harus disebut sebagai korban. Agar perjalanan pulang tak lagi disertai rasa waswas. Agar aspal tak terus menelan kecemasan orang-orang kecil yang setiap hari menggantungkan hidup di atasnya. (`***)

  • Editorial: Jangan Biarkan Bara  Konflik Sebabi Terus Membesar!

    Editorial: Jangan Biarkan Bara Konflik Sebabi Terus Membesar!

    Surat itu ditulis dalam huruf kapital semua di bagian paling kritis. Bukan kebetulan. Itu adalah cara orang-orang yang merasa tidak didengar untuk memastikan suaranya tidak bisa diabaikan lagi.

    Ketika 1.700 warga dari Kecamatan Telawang dan Seruyan Raya menyatakan siap “mengepung” Polres Kotawaringin Timur demi membela Petrus Limbas, seorang warga Desa Sebabi yang kini berstatus tersangka dalam konflik lahan dengan PT Bina Sawit Abadi Pratama, kita tidak sedang membaca berita biasa.

    Kita sedang membaca tanda bahaya. Akar masalah selalu lebih dalam dari permukaannya.

    Konflik agraria di Kotim bukan lahir kemarin sore. Sengketa tumbuh dari ketimpangan yang bertahun-tahun dibiarkan, yakni lahan adat yang menyempit, klaim perusahaan yang melebar, dan masyarakat yang merasa hukum hanya tajam ke bawah.

    Ketika seorang warga akhirnya mengambil langkah yang berujung penetapan tersangka, komunitas adat membacanya bukan sebagai proses hukum semata, melainkan sebagai ancaman eksistensial terhadap seluruh perjuangan mereka.

    Damang, Ketua DAD, Batamad, tokoh-tokoh adat yang menandatangani surat itu bukan figur pinggiran.

    Mereka adalah pilar otoritas moral di komunitasnya. Ketika mereka turun tangan, itu pertanda konflik ini sudah menyentuh sesuatu yang jauh lebih fundamental dari sekadar satu perkara pidana.

    Polres Kotim tidak bisa diam, tapi juga tidak boleh terburu-buru.

    Proses hukum adalah hak negara, dan polisi punya kewenangan untuk menjalankannya.

    Akan tetapi, kewenangan tidak pernah berarti kewajiban untuk bergerak tanpa sensitivitas konteks.

    Tiga tuntutan yang diajukan, evaluasi proses hukum, penerbitan SP3, dan perlindungan hak-hak tersangka, merupakan desakan yang bisa dan seharusnya dijawab secara substantif.

    Bukan dengan keheningan institusional yang justru memperbesar kecurigaan.

    Laman: 1 2

  • Editorial: Sungai Mentaya dan Ancaman Kematian yang Tak Pernah Serius Diurus

    Editorial: Sungai Mentaya dan Ancaman Kematian yang Tak Pernah Serius Diurus

    Jauh sebelum jalan beraspal dan jaringan pipa menjangkau kampung-kampung, Sungai Mentaya sudah lebih dulu menjadi urat nadi yang memompa kehidupan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Masyarakat lintas generasi belajar berenang, mandi, mencuci, dan menimba air untuk memasak. Suara anak-anak dan bunyi dayung menjadi latar yang tak pernah benar-benar senyap.

    Sampai hari ini, ketika kota melebar dan pelabuhan kian sibuk, ribuan warga yang hidup di bantaran Mentaya masih menggantungkan hidup pada air yang mengalir tepat di depan rumah.

    Bagi keluarga yang jaringan PDAM tidak pernah datang atau sering mati saat kemarau dan intrusi air asin, Sungai Mentaya menjadi satu-satunya keran yang tidak pernah benar-benar ditutup.

    Lebih satu dekade terakhir, wajah sungai dengan aliran yang tenang itu perlahan berganti rupa. Dari sumber kehidupan, berubah menjadi medan berbahaya pencabut nyawa.

    Rusaknya alam, membuat penghuni lama sungai nan berbahaya, buaya muara, kian sering muncul di permukaan. Mendekati permukiman dan tempat warga biasa mandi atau mencuci.

    Luka yang Berulang di Tepian

    Sejak 2010 hingga hari ini, BKSDA Resort Sampit mencatat lebih 50 kali serangan buaya terhadap manusia di Kotawaringin Timur. Sejumlah korban di antaranya meninggal. Puluhan lainnya luka-luka.

    Mayoritas insiden maut itu terjadi di kawasan Sungai Mentaya dan anak-anak sungainya. Dari wilayah pesisir di selatan hingga perkampungan di utara.

    Jumlah korban yang terus bertambah itu menjadi nestapa. Potongan cerita manusia yang terus terjadi saban tahun.

    Seorang nelayan disergap ketika menjala di alur sungai yang sudah ia kenal sejak kecil; seorang ibu diterkam saat mencuci di pagi hari; seorang warga terluka parah ketika baru saja berwudu di tepian air menjelang salat.

    Pada banyak desa, serangan terjadi di jam-jam paling biasa. Subuh saat mencuci beras, siang ketika anak-anak bermain, atau malam ketika orang dewasa mandi melepas lelah di bawah temaram lampu rumah.

    Mereka yang paling sering jadi korban adalah orang yang paling bergantung pada Sungai Mentaya. Orang-orang yang tidak punya pilihan lain selain berjalan ke sungai, membelakangi rasa takut, dan berharap bisa pulang dalam keadaan utuh.

    Korban yang silih berganti meninggalkan luka. Ada wajah dan keluarga yang ditinggalkan.

    Di Pulau Hanaut, misalnya, seorang ayah yang sehari-hari menjadi tulang punggung keluarga tidak pernah kembali setelah diterkam buaya saat mandi di sungai pada pagi hari.

    Kisah yang sama menyapa desa lain di hilir Mentaya. Seorang perempuan paruh baya yang terbiasa mencuci di tepi sungai, pulang dengan luka menganga di kaki. Berganti trauma setiap kali mendengar suara cipratan air.

    ​Cerita-cerita seperti itu menyebar dari rumah ke rumah. Menjelma ketakutan dan teror sang predator. Menyisakan pertanyaan, sampai kapan warga dibiarkan berjudi dengan maut hanya untuk mandi dan mencuci?

    Laman: 1 2

  • Menjaga Kekhusyukan Ramadan, Dari Warung Sakadup hingga Potensi Gangguan Sosial, Sejauh Mana Ketegasan Pemkab Kotim?

    Menjaga Kekhusyukan Ramadan, Dari Warung Sakadup hingga Potensi Gangguan Sosial, Sejauh Mana Ketegasan Pemkab Kotim?

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Setiap Ramadan tiba, wajah Sampit selalu berubah. Tirai kain mulai menutup sebagian warung sakadup, jam operasional tempat hiburan dipertanyakan, dan perdebatan lama kembali muncul: sejauh mana toleransi harus dijaga, dan di titik mana ketertiban perlu ditegakkan.

    Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan, persoalan bukan semata warung makan yang tetap buka di siang hari. Gangguan kerap muncul dari hal-hal yang luput dari pengawasan, mulai dari aktivitas hiburan malam yang masih beroperasi diam-diam, hingga keramaian yang memicu keresahan saat umat Muslim tengah menjalankan ibadah.

    Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyadari potensi itu. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi, menegaskan bahwa Ramadan seharusnya menjadi ruang bersama yang dijaga, bukan sekadar rutinitas tahunan yang berlalu tanpa evaluasi.

    “Bulan suci Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Kita harus menghargai umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa. Jangan sampai kekhusyukan itu terganggu oleh hal-hal yang tidak berkenan,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

    Namun, pernyataan normatif saja kerap belum cukup. Di lapangan, masyarakat masih sering mempertanyakan konsistensi penegakan aturan. Surat edaran kerap terbit, tetapi pengawasan dinilai tidak selalu sejalan dengan isi kebijakan.

    Umar mengungkapkan, Pemkab Kotim dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk merumuskan kebijakan Ramadan, termasuk pengaturan tempat hiburan malam dan warung makan.

    “Insya Allah akan kami rapatkan. Nantinya akan diterbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.

    Pertanyaannya kemudian, apakah surat edaran tersebut hanya akan menjadi dokumen administratif, atau benar-benar diikuti dengan langkah pengawasan yang tegas dan adil?

    Warung sakadup, yang selama ini mengandalkan kearifan lokal seperti penutupan sebagian etalase, sering kali justru menjadi sasaran sorotan publik. Padahal, tidak sedikit gangguan justru datang dari aktivitas lain yang berjalan di balik layar, namun luput dari pengawasan.

    Selain ketertiban sosial, aspek kesehatan juga menjadi catatan penting. Lonjakan konsumsi takjil selama Ramadan kerap dibarengi dengan temuan makanan yang tidak layak konsumsi. Sidak rutin memang direncanakan, tetapi efektivitasnya bergantung pada keseriusan pelaksanaan.

    “Rutinitas pemerintah daerah biasanya berkaitan dengan kesehatan, bekerja sama dengan BPOM, melaksanakan sidak makanan dan takjil,” ujar Umar.

    Pengawasan ini akan melibatkan BPOM, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Namun, masyarakat berharap pengawasan tidak sekadar seremonial, melainkan benar-benar menyentuh pedagang kecil hingga pasar Ramadan yang kerap luput dari pantauan.

    Terkait warung makan yang tetap buka pada siang hari, Pemkab Kotim menyebut kebijakan akan dituangkan dalam surat edaran. Meski demikian, pendekatan yang diambil diharapkan tidak tebang pilih, melainkan mempertimbangkan realitas sosial dan ekonomi masyarakat.

    “Dalam waktu dekat kami akan rapatkan itu, insya Allah akan keluar surat edaran,” pungkas Umar.

    Ramadan di Kotim pada akhirnya bukan hanya soal menutup warung atau membatasi hiburan malam. Ini tentang keberanian pemerintah hadir secara konsisten: menegakkan aturan tanpa pandang bulu, melindungi kekhusyukan ibadah, sekaligus memastikan toleransi tidak hanya menjadi slogan. (***)