Penulis: Gunawan

  • Bara Konflik Irigasi Danau Lentang, Hendrik Seret Dugaan Permainan Mafia Tanah ke Polres Kotim

    Bara Konflik Irigasi Danau Lentang, Hendrik Seret Dugaan Permainan Mafia Tanah ke Polres Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Harapan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur kekeluargaan di Kecamatan Cempaga yang menemui jalan buntu membuat John Hendrik, warga Desa Luwuk Bunter, memilih memutus rantai perdebatan panjang dengan melaporkan sejumlah pihak ke Polres Kotawaringin Timur.

    Laporan ini menjadi babak baru setelah upaya mediasi atas klaim lahan kebun di sekitar jaringan irigasi Danau Lentang, Sekunder 11, tak kunjung membuahkan kesepakatan.

    Langkah hukum ini menyasar kelompok warga yang diduga telah menduduki lahan dan merusak tanaman tumbuh di atas tanah yang diklaim sebagai milik Hendrik.

    Riduwan Kesuma, kuasa Hendrik dalam sengketa itu, mengatakan, langkah ini diambil sebagai respons atas gagalnya berbagai forum diskusi yang difasilitasi sebelumnya.

    Titik temu yang diharapkan tak pernah muncul, sementara ketegangan di lapangan terus membayangi.

    ”Menyikapi hasil mediasi klaim lahan yang mengalami deadlock, Hendrik berinisiatif meneruskan kasus klaim lahan ini ke ranah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang menduduki dan merusak tanam tumbuh ke Polres Kotim,” ujar Riduwan Kesuma.

    Dua Jalur Menuju Kepastian

    Konflik itu dinilai telah melampaui urusan batas patok di atas tanah. Menurut Ridwan, ada prinsip tentang kehormatan hak yang ingin ditegakkan Hendrik melalui jalur hukum.

    Riduwan menekankan, laporan tersebut merupakan desakan agar polisi segera membedah fakta di lapangan. Mengusut siapa yang sebenarnya berhak dan siapa yang nekat merusak tanaman serta menduduki lahan secara sepihak.

    Sementara itu, Mettha Audina Kesuma dari Kantor Hukum Christian Renata Kesuma & Associate menjelaskan, langkah hukum ini adalah konsekuensi logis dari macetnya ruang musyawarah.

    ”Upaya penyelesaian secara musyawarah sebelumnya sudah dilakukan, namun tidak menghasilkan kesepakatan. Karena itu, klien kami memilih jalur hukum untuk mendapatkan kepastian atas kepemilikan lahannya,” tegas Mettha.

    Menurut Mettha, aduan di Polres Kotim tidak hanya berkutat pada soal klaim tanah, melainkan juga menyentuh aspek pidana yang terjadi di lapangan. Daftar aduan tersebut merinci dugaan perusakan tanaman milik Hendrik serta aksi penguasaan lahan oleh pihak lain tanpa hak yang sah.

    ”Dalam laporan tersebut kami menguraikan adanya dugaan perusakan tanaman milik klien kami serta penguasaan lahan tanpa hak oleh sejumlah pihak,” jelasnya.

    Lebih jauh, Mettha menyoroti adanya dugaan tindakan menjual atau mengalihkan lahan yang diduga bukan merupakan hak pihak yang mengklaimnya. Praktik ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi merugikan pemilik lahan yang sebenarnya secara finansial maupun legalitas.

    Sinyal Mafia dan Korban yang Berjatuhan

    Pihak PT BSP sejauh ini berdalih bahwa penggarapan lahan dilakukan karena perusahaan telah mengantongi dokumen pelepasan hak. Namun, pelepasan hak itu ditengarai tidak dilakukan kepada John Hendrik sebagai pemilik sah, sehingga memicu benturan klaim yang tajam.

    Kondisi tersebut ditangkap Mettha Audina sebagai isyarat adanya persoalan serius dalam rantai transaksi lahan di kawasan tersebut. Dia bahkan secara terbuka menyebut polemik di jalur irigasi Danau Lentang ini mengindikasikan kuatnya praktik mafia pertanahan.

    ”Dari informasi yang kami peroleh, ada indikasi kelompok dan nama yang sama menjual lahan milik warga kepada pihak perusahaan. Ini tentu perlu didalami oleh aparat penegak hukum untuk mengurai persoalan ini secara terang benderang,” ungkap Mettha.

    Hendrik tidak sendirian dalam pusaran konflik ini. Mettha mengungkapkan, beberapa warga lain mulai bersuara dan mengalami nasib serupa. Mereka kini tengah bersiap menyusul langkah Hendrik untuk melapor ke Polres Kotim.

    Pola yang digunakan diduga seragam. Ada kelompok tertentu yang menjual lahan warga kepada perusahaan tanpa sepengetahuan pemilik asli.

    ”Beberapa warga lainnya juga berencana melaporkan kasus yang sama karena diduga kelompok dan nama yang sama menjual lahan mereka kepada perusahaan,” tambahnya.

    Pihaknya mendesak agar kepolisian bekerja profesional mengusut tuntas keterlibatan kelompok ini demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    Tiga Babak Diplomasi yang Kandas

    Langkah Hendrik menuju meja penyidik sebenarnya adalah puncak dari rangkaian diplomasi yang melelahkan. Jauh sebelum laporan polisi dibuat, meja rapat Kantor Kecamatan Cempaga telah menjadi saksi bisu adu kuat argumen yang berlangsung hingga tiga kali pertemuan.

    Dalam mediasi terakhir Kamis (12/3/2026) lalu, warga Sungai Paring dan Luwuk Bunter bersikukuh pada sejarah garapan nenek moyang mereka. Sebaliknya, manajemen PT BSP percaya diri dengan dokumen pelepasan lahan yang diklaim telah rampung sejak 2013 hingga 2025.

    Humas PT BSP, Martin, bahkan menantang pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum jika meragukan validitas data perusahaan.

    Satu fakta mengejutkan sempat mencuat dalam forum tersebut. Riduwan Kesuma mencecar posisi jaringan irigasi Danau Lentang yang diduga masuk dalam konsesi HGU perusahaan.

    Meski pihak perusahaan membenarkan posisi aset negara itu berada di dalam wilayah HGU mereka, pemerintah kecamatan memilih berhati-hati dan menyatakan urusan tersebut merupakan domain instansi teknis yang lebih tinggi.

    Kebuntuan total ini akhirnya membuat Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kecamatan Cempaga angkat tangan. Mereka memastikan tidak akan ada lagi mediasi lanjutan di tingkat kecamatan.

    Sikap menyerah dari pihak fasilitator inilah yang akhirnya mengunci pintu musyawarah dan memaksa sengketa ini berpindah dari ruang rapat menuju ruang sidang dan laporan dari kubu Hendrik. (hgn/ign)

  • Kerahkan Ratusan Personel Amankan Arus Mudik, Polres Kotim Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

    Kerahkan Ratusan Personel Amankan Arus Mudik, Polres Kotim Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) resmi memulai Operasi Ketupat Telabang 2026 guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan serta merayakan Idulfitri 1447 H.

    Operasi terpusat ini direncanakan berlangsung selama 13 hari ke depan, mencakup masa mudik hingga arus balik Lebaran.

    ​Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, pihaknya telah memetakan titik-titik krusial untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

    Strategi pengamanan ini diwujudkan melalui pendirian sejumlah pos strategis, yang meliputi 5 pos pengamanan yang tersebar di titik-titik rawan untuk memantau situasi kamtibmas.

    Kemudian, dua pos pelayanan terpadu salah satunya di kawasan Islamic Center, serta dua pos pelayanan yang difokuskan pada titik transportasi utama, yakni Pelabuhan Sampit dan Bandara Haji Asan Sampit.

    ​Selain jalur transportasi, pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada objek wisata, terutama Pantai Ujung Pandaran.

    ”Kami memprediksi akan ada peningkatan pengunjung di tempat wisata karena adanya kalender libur masyarakat dan tren Working From Anywhere (WFA), sehingga kami akan melakukan penebalan personel di pos terpadu di dekat Pantai Ujung Pandaran,” ujar Resky usai menggelar Apel Operasi Ketupat Telabang di halaman Kantor Bupati Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (13/3/2026) sore.

    ​Dalam operasi ini, Polres Kotim melibatkan sekitar 200 personel yang merupakan gabungan dari berbagai instansi dan stakeholder terkait.

    Namun, jumlah ini bersifat dinamis dan dapat bertambah sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan, terutama saat memasuki puncak arus mudik dan balik.

    ​Meskipun durasi awal ditetapkan selama 13 hari, Resky menegaskan bahwa masa operasi ini akan terus dievaluasi oleh pimpinan.

    Jika kebutuhan di lapangan meningkat, terdapat kemungkinan masa operasi akan diperpanjang untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

    ​Menindaklanjuti arahan Kapolri untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan bagi pemudik, Polres Kotim membuka layanan penitipan kendaraan roda empat dan roda dua di  Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim Jalan Yos Sudarso.

    Layanan ini ditujukan bagi warga yang ingin mudik tanpa rasa khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.

    ​Syaratnya, pemilik kendaraan cukup membawa identitas diri berupa KTP, serta surat kendaraan yang sah yaitu SIM dan STNK.

    ”Masyarakat yang bersangkutan cukup hadir ke pos lalu lintas dengan membawa kelengkapan surat-surat, dan kami akan langsung memberikan pelayanan penitipan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Buntut Aksi Anarkis di Kantor Camat MHU, Staf Ahli Bupati Kotim Desak Penegakan Hukum soal SK Ganda Gapoktan

    Buntut Aksi Anarkis di Kantor Camat MHU, Staf Ahli Bupati Kotim Desak Penegakan Hukum soal SK Ganda Gapoktan

    ​SAMPIT, kanalindependen.id – Insiden tindakan anarkis pemukulan yang menimpa Camat Mentaya Hilir Utara (MHU) Zikrillah, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

    Muslih, Staf Ahli Bupati Kotim Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotim yang juga mantan Camat MHU, mengutuk keras kejadian tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku hingga provokatornya.

    ​Berdasarkan keterangan Muslih, kericuhan bermula dari desakan sekelompok massa yang meminta Camat menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Begendang Raya (Ramban).

    Kelompok yang dipimpin oleh Jailani tersebut diduga membentuk pengurus secara sepihak tanpa melibatkan pihak desa maupun kecamatan.

    ”Secara prosedur, itu tidak memenuhi syarat karena pengurus yang lama belum mengundurkan diri dan pembentukannya tidak transparan,” ujar Muslih, kepada awak media, Kamis (12/3/2026).

    ​Kondisi ini membuat Camat berada dalam posisi “simalakama”. Jika menandatangani, ia berisiko digugat oleh pengurus sah yang terpilih yang diketuai Dadang, Sekretaris Iswanur, Bendahara Haji Ali.

    Namun, karena adanya tekanan massa, Camat MHU akhirnya terpaksa menandatangani dokumen tersebut.

    ​Muslih mengungkapkan, Camat sempat berkonsultasi dengannya pada malam sebelum kejadian.

    Dalam pertemuan tersebut, Muslih menyarankan agar dilakukan pemilihan ulang sesuai AD/ART jika memang ingin melakukan pergantian pengurus.

    ​Motif di balik desakan cepat ini diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan lahan sawit. Kelompok tersebut disinyalir ingin segera melakukan panen buah sawit, sementara aktivitas di lahan tersebut kabarnya sempat dihentikan selama kurang lebih sepuluh hari karena pengurus yang sah sedang bersiap untuk mulai bekerja bersama mitra.

    ​Selain tindakan fisik terhadap pejabat publik, aksi massa yang dilakukan oleh oknum tersebut juga menyebabkan kerusakan pada aset pemerintah di Kantor Kecamatan MHU.

    Laporan dari Sekretaris Camat (Sekcam) menyebutkan adanya kerusakan fasilitas, termasuk kaca kantor yang pecah.

    ​Menyikapi hal ini, Muslih menyatakan dukungan penuhnya atas langkah Camat MHU yang telah melaporkan insiden ini secara resmi ke Polda Kalimantan Tengah.

    ”Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan Pak Camat. Ini tidak boleh ditoleransi. Sebagai pejabat publik, beliau harus dilindungi, dan aset pemerintah yang dirusak juga harus dipertanggungjawabkan,” tegas Muslih.

    ​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengidentifikasi seluruh oknum yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut guna memberikan efek jera dan menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Terpisah, Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, memberikan atensi khusus terhadap kasus kekerasan yang menimpa Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah.

    Irawati menekankan pentingnya kesabaran bagi aparat pelayan publik dan memastikan proses hukum tetap berjalan melalui pihak kepolisian.

    ”Saya sudah ada berkomunikasi dengan beliau, saya sampaikan, Camat itu pelayan rakyat, jadi harus sabar. Saya bilang jangan ikut terpancing atau melakukan pemukulan balik kepada warga yang sudah melakukan kekerasan. Apalagi ini bulan puasa, kalau ada masalah sebaiknya kita bermusyawarah dengan baik,” ujar Irawati.

    ​Meskipun sempat terjadi ketegangan dan aksi anarkis, Wabup memastikan bahwa kondisi fisik Zikrillah dalam keadaan sehat.

    Irawati sebenarnya berniat meninjau langsung lokasi kejadian di MHU, namun rencana tersebut dibatalkan atas saran dari pihak kepolisian demi alasan keamanan.

    ​”Ibu kemarin mau ke sana, tapi dilarang oleh Kapolsek. Kapolsek mengatakan biar pihak kepolisian yang melakukan back-up keamanan di sana, jadi Ibu cukup memantau dari tempat saja,” tambahnya.

    ​Terkait langkah hukum, Irawati telah menginstruksikan Polsek setempat untuk segera menindaklanjuti insiden tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Dia menyerahkan sepenuhnya mekanisme pelaporan dan penyelidikan kepada pihak berwajib.

    ”Saya sudah memerintahkan ke Polsek agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Apakah laporannya seperti apa, itu Ibu serahkan ke Kapolsek. Saya minta tolong diback-up dan dijaga kondusivitasnya,” tegas Irawati.

    ​Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara anarkis dalam menyampaikan aspirasi, terutama saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. (hgn/ign)

  • Jamin Akurasi Takaran BBM, Awasi Ketat Delapan SPBU Jalur Mudik di Sampit

    Jamin Akurasi Takaran BBM, Awasi Ketat Delapan SPBU Jalur Mudik di Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotim melakukan pengawasan ketat di delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di area Kota Sampit yang menjadi jalur lintas antar kabupaten dan provinsi.

    ”Pengawasan di SPBU dilakukan untuk melindungi konsumen, terutama para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi,” kata Muslih, Plt Kepala Diskoperindag Kotim, Kamis (12/3/2026).

    Salah satu titik yang jadi sasaran pengawasan, yaitu SPBU di Jalan Tjilik Riwut dekat Bundaran Samekto.

    Tim metrologi legal memeriksa nozzle Pertamax, Pertalite, dan Dexlite untuk memastikan takaran BBM sesuai standar.

    ​Dari hasil pemeriksaan di SPBU Jalan Tjilik Riwut, menunjukkan segel resmi dari tim metrologi masih utuh dan tidak terbuka. Menandakan tidak adanya indikasi manipulasi alat ukur.

    ”Memang ada ditemukan sedikit selisih, tetapi itu masih berada di dalam ambang batas toleransi yang wajar. Jika ditemukan ketidaksesuaian takaran di luar batas, kami perintahkan untuk tera ulang segera. Sanksinya tegas, mulai dari teguran hingga penutupan SPBU jika terbukti melanggar,” tegas Muslih.

    Pantauan Kanal Independen, tim metrologi menggunakan bejana ukur untuk menguji volume BBM yang keluar dari dispenser.

    Standar batas kesalahan yang diizinkan itu hanya 0,5 persen dari volume nominal. Artinya, masih ada toleransi 60 mililiter untuk setiap 20 liter BBM yang dikeluarkan.

    Selain memeriksa takaran, Tim Metrologi Legal juga mengecek segel pada mesin dispenser.

    ”Di dalam setiap mesin dispenser ada segel yang disertai tahunnya. Setiap dispenser yang telah dilakukan uji tera ulang pasti ditempel stiker dan uji tera ulang ini rutin dilakukan setiap setahun sekali,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, Unit Metrologi Legal di Diskoperindag Kotim telah memiliki 2 penera, 2 pengamat tera dan 4 juru timbang.

    Dari 23 SPBU di Kotim, pengawasan hanya difokuskan di delapan titik SPBU, khususnya yang berlokasi di jalur lintas kabupaten/provinsi yang dilewati pemudik. (hgn/ign)

  • Sidak Sebelas Lokasi, Pemkab Kotim Temukan Kemasan Rusak

    Sidak Sebelas Lokasi, Pemkab Kotim Temukan Kemasan Rusak

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menjamin keamanan konsumen menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah melalui inspeksi mendadak (sidak) terpadu, tim gabungan menyisir sejumlah ritel modern untuk memastikan produk pangan layak konsumsi.

    ​Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengatakan, kegiatan pengawasan pangan merupakan agenda rutin tahunan setiap menjelang Lebaran yang brrtujuan agar masyarakat dalam ini konsumen dapat terhindar dari dampak fatal akibat mengonsumsi pangan yang tidak layak.

    Dalam sidak yang dilaksanakan di sebelas titik tersebut, tim memfokuskan pemantauan pada pangan olahan tanpa izin edar, barang kedaluwarsa, hingga kemasan yang rusak.

    Irawati mengungkapkan, tim masih menemukan beberapa produk dengan kondisi kemasan yang tidak layak (rusak) di sejumlah lokasi.

    ”Kami menginginkan masyarakat lebih jeli saat berbelanja, terutama kebutuhan pangan. Jangan sampai salah membeli kemasan makanan yang rusak atau kedaluwarsa karena akan berakibat fatal bagi kesehatan konsumen,” ujar Irawati usai melakukan pengawasan pangan di Hypermart Citimal Sampit, Kamis (12/3/2026).

    Irawati juga menyoroti aturan mengenai isi parsel Lebaran. Dia menegaskan, produk yang memiliki masa kedaluwarsa di bawah 6 bulan dilarang keras untuk dimasukkan ke dalam parsel.

    ”Tim kami masih menemukan produk makanan di dalam parsel yang kedaluwarsa di bawah 6 bulan. Itu kami minta untuk tidak dijual ke konsumen dan tidak dipajang,” tegasnya.

    Irawati meminta pelaku usaha agar tidak hanya mencari keuntungan, tetapi selektif terhadap barang titipan (baik dari UMKM maupun pihak luar) demi keselamatan konsumen.

    “Saya berharap pelaku usaha melakukan pengecekkan secara berkala terhadap barang-barang yang dijual, karena barang di jual kita lihat ada yang titipan dan produsen atau pelaku UMKM. Jadi, tolong selektif dalam menjual barang, jangan sampai hanya mengejar keuntungan tapi mengabaikan keamanan kualitas produk,” ujarnya.

    Sementara itu, ​Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Muslih yang juga turun langsung melakukan pengawasan pangan menyebut temuan kemasan rusak paling dominan. Sedangkan, produk kedaluwarsa belum dilaporkan.

    ”Sampai dengan siang ini, kita bagi jadi dua tim untuk sidak pengawasan pangan ke 11 titik, sementara yang kami pantau produk kemasan rusak paling dominan, produk yang kedaluwarsa masih belum kami terima laporannya. Karena kegiatan masih berlangsung hingga selesai, sehingga rekap data temuan tidak bisa disampaikan secara langsung,” ujarnya.

    Terkait temuan produk kemasan rusak maupun kedaluwarsa, Diskoperindag Kotim menegaskan semua produk tidak ada yang ditarik atau disita, selaku usaha hanya diberikan teguran untuk tidak menjual dan memajang produk yang tidak layak konsumsi.

    ”Semua temuan dari tim kami, tidak ada satu pun produk yang kami sita. Kami hanya berikan teguran kepada pelaku usaha agar tidak memajang dan menjual produk yang tidak layak konsumsi,” tegasnya.

    Dalam pengawasan pangan ke 11 titik di areal Kota Sampit, Diskoperindag Kotim juga melibatkan tim gabungan yang terdiri dari ​Dinas Kesehatan (sebagai tenaga ahli bersertifikasi mandat dari BPOM Palangka Raya), ​Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Satpol PP Kotim dan aparat kepolisian terkait.

    ”Meskipun BPOM Palangka Raya berhalangan hadir, mereka memberikan mandat langsung kepada petugas Dinas Kesehatan kami yang memiliki sertifikasi khusus untuk melakukan pengujian dan pengawasan,” tandasnya. (hgn/ign)

  • SPMT Salurkan 5.200 Paket Sembako Gratis dalam Program Pelindo Berbagi Ramadan 2026

    SPMT Salurkan 5.200 Paket Sembako Gratis dalam Program Pelindo Berbagi Ramadan 2026

    SAMPIT, kanalindependen.id – Subholding PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui program Pelindo Berbagi Ramadan 2026 dengan menyalurkan ribuan paket bantuan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

    Program yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026 tersebut menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam berbagi kebahagiaan di bulan suci sekaligus mempererat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, SPMT menyalurkan 5.200 paket sembako gratis, 7.800 paket takjil, serta 1.300 paket santunan bagi anak yatim.

    Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama menjalankan ibadah Ramadan.

    Program Pelindo Berbagi Ramadan sendiri tidak sekadar menjadi agenda tahunan perusahaan, tetapi juga bagian dari komitmen berkelanjutan SPMT dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

    Dalam pelaksanaannya, seluruh karyawan SPMT turut terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sosial tersebut.

    Kehadiran para pekerja perusahaan di tengah masyarakat menciptakan suasana penuh kehangatan dan menjadi momentum silaturahmi yang memperkuat sinergi antara perusahaan dan lingkungan sekitar.

    Ketua Koperasi TKBM Teluk Kumai, Hendrik Fauziansyah, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan melalui program tersebut.

    ”Terima kasih kepada SPMT atas sembako gratisnya. Semoga tahun depan kuota sembako semakin meningkat dan SPMT semakin melesat,” ujarnya.

    Branch Manager Bumiharjo Bagendang SPMT, Yuvensius Andri Kartiko, menegaskan bahwa kegiatan berbagi di bulan suci Ramadan menjadi bagian penting dari nilai kepedulian yang terus ditumbuhkan di lingkungan perusahaan.

    ”Dengan semangat kebersamaan yang terus dijaga, SPMT berkomitmen untuk melanjutkan program-program sosial yang memberikan dampak luas dan berkelanjutan. Harapannya, nilai kepedulian yang tumbuh dalam setiap kegiatan dapat menjadi energi positif dan budaya yang membawa keberkahan bagi seluruh pihak terkait,” katanya.

    Dia menambahkan, perusahaan meyakini bahwa pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan tidak terlepas dari dukungan masyarakat sekitar. Karena itu, SPMT terus berupaya menghadirkan program sosial yang relevan, inklusif, dan berkelanjutan.

    ”Kami berharap bantuan yang diberikan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan serta memperkuat nilai kebersamaan di bulan suci Ramadan yang penuh berkah,” ujarnya. (hgn)

  • Kartu Huma Betang Mulai Disalurkan, Wabup Kotim Ingatkan Warga Jangan Salahkan RT dan Lurah Soal Data Penerima

    Kartu Huma Betang Mulai Disalurkan, Wabup Kotim Ingatkan Warga Jangan Salahkan RT dan Lurah Soal Data Penerima

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyalurkan secara simbolis program Kartu Huma Betang Sejahtera kepada masyarakat penerima manfaat.

    Pada tahap awal, penyaluran dilakukan di delapan kecamatan, sementara sembilan kecamatan lainnya di Kotim, akan menyusul dalam beberapa hari ke depan.

    ”Kecamatan lainnya menyusul karena memang keterbatasan untuk mengeluarkan kartu tersebut di Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah. Tapi, Insya Allah, setelah selesai penyaluran di 8 kecamatan ini, akan dilanjutkan di 9 kecamatan lainnya. Sehingga, 17 kecamatan se-Kotim bisa terdistribusikan semua,” kata Irawati, Wabup Kotim, Kamis (12/3/2026).

    Irawati mengatakan, program Kartu Huma Betang merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

    Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

    ”Pemkab Kotim sangat mendukung program ini. Kami siap memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan merata. Oleh karena itu, peran lurah dan kepala desa menjadi sangat penting dalam menyiapkan data yang akurat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Irawati menjelaskan terkait mekanisme penentuan penerima bantuan.

    Dia menegaskan, data penerima tidak disusun oleh pemerintah desa atau kelurahan, melainkan berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

    ”Ini perlu diluruskan supaya tidak salah kaprah. Jangan sampai nanti kepala desa atau lurah dianggap bermain data. Data yang digunakan adalah DTSEN dari Kementerian Sosial,” tegasnya.

    Sebagai informasi, dari 937.461 KK Se-Kalteng ada 254.934 KPM Bansos KHBS. Namun, setelah diverifikasi, 34.859 tidak masuk dalam DTSEN Kalteng.

    Penerima bansos baru berjumlah 11.000. Sehingga, terdapat penyesuaian sebanyak 209.075 KPM.

    Penyesuaian ini juga berimbas terhadap perubahan data penerima manfaat di Kotim yang semula berjumlah 33.116 berkurang menjadi 28.492.

    Hal itu dikarenakan 2.904 tidak masuk dalam DTSEN dan terdapat 1.720 penerima bansos baru.

    Untuk penyaluran bansos yang berlangsung di Kecamatan MB Ketapang yang terdiri dari 11 desa/kelurahan, berjumlah 2.495 KPM

    ”Jumlah data awal untuk Kotim itu sekitar 33.000 sekian. Tetapi setelah dilakukan verifikasi, ada penerima manfaat yang sudah meninggal, ada yang sudah pindah, dan ada yang datanya ganda, sehingga data di Kotim berkurang 28.000 sekian,” terangnya.

    Proses verifikasi tersebut juga melibatkan pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

    ”Saya salut dengan Pemprov Kalteng yang sudah melakukan verifikasi ulang, sehingga data penerima ganda, data yang meninggal, ada yang sudah pindah, itu akhirnya dicoret. Jadi, bantuan ini bisa diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

    Irawati juga mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya telah mengusulkan agar kabupaten diberikan kewenangan untuk melakukan pembaruan data penerima bantuan.

    Menurutnya, pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan sehingga dapat memastikan bantuan tepat sasaran.

    Dia bahkan mengaku telah mendatangi langsung Kementerian Sosial RI untuk menyampaikan permohonan tersebut.

    ”Saya sudah datang langsung ke Kemensos, bertemu Dirjen dan Wakil Menteri untuk memohon agar kabupaten diberikan kewenangan menggraduasi data. Karena kami yang mengetahui kondisi masyarakat di lapangan,” ungkapnya.

    Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum mendapat keputusan resmi dari pemerintah pusat.

    Meski demikian, pemerintah provinsi tetap melakukan verifikasi ulang terhadap data yang diajukan daerah untuk meminimalkan kesalahan penerima.

    Irawati mengungkapkan, dalam beberapa kasus masih ditemukan penerima bantuan yang secara ekonomi sudah mampu.

    Hal ini terjadi karena nama mereka masih tercatat dalam basis data nasional sehingga secara sistem tetap masuk sebagai penerima. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan kesadaran sosial.

    ”Kalau ada yang merasa sudah mampu, dari hati saja. Tolong berikan kepada tetangga yang lebih membutuhkan,” pesannya.

    Irawati juga mengingatkan masyarakat agar tidak meluapkan kekecewaan kepada aparat desa atau kelurahan jika namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

    Menurutnya, RT, lurah, maupun kepala desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengubah data penerima manfaat karena seluruhnya mengacu pada DTKS dari Kementerian Sosial.

    ”Kalau nanti ada tetangga yang tidak dapat lalu marah kepada Bapak/Ibu penerima, jangan disuruh datang ke RT, lurah, atau kepala desa. Sampaikan saja bahwa data ini berasal dari DTKS Kementerian Sosial,” ujarnya.

    Dia menilai pentingnya menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung konflik.

    Apalagi saat ini masyarakat tengah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan saling menghargai.

    ”Kasihan lurah dan kepala desa kita. Mereka juga sedang menjalankan ibadah puasa, tapi kalau ada kesalahpahaman bisa didatangi banyak orang. Bicarakan baik-baik,jangan sampai satu perkataan yang menyinggung menimbulkan ketidakbaikan yang berujung adu fisik. Karena itu, mohon kita jaga kondusivitas daerah kita,” katanya.

    Pemerintah daerah berharap program Kartu Huma Betang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga maupun sebagai dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan.

    ”Kita berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif, misalnya sebagai tambahan modal usaha kecil bagi keluarga penerima manfaat,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Titik Buntu Konflik Danau Lentang, Adu Tajam Argumen saat Sawit Kepung Irigasi Negara

    Titik Buntu Konflik Danau Lentang, Adu Tajam Argumen saat Sawit Kepung Irigasi Negara

    SAMPIT, kanalindependen.id – Meja rapat Kantor Kecamatan Cempaga menjadi saksi kebuntuan yang terus berulang, Kamis (12/3/2026). Beragam dokumen pertanahan bersaing dengan peta yang dibentangkan lebar-lebar di layar.

    Mediasi sengketa lahan kawasan irigasi Danau Lentang kali ini kembali berakhir tanpa kesepakatan. Warga dan manajemen perusahaan tetap bertahan pada garis posisi masing-masing.

    Kanal Independen yang mengikuti langsung mediasi itu menyaksikan betapa peliknya konflik lahan yang menyeret sejumlah warga dua desa dan perusahaan.

    Perwakilan warga Luwuk Bunter dan sejumlah warga Sungai Paring yang melepaskan lahannya untuk perusahaan perkebunan, teguh memegang sejarah garapan nenek moyang mereka sebagai landasan hak.

    Sebaliknya, manajemen PT Borneo Sawit Perdana (BSP) percaya diri dengan dokumen pelepasan lahan yang diklaim telah rampung sejak 2013 hingga 2025. Harapan damai pun menguap, memaksa semua pihak melihat jalur hukum sebagai pintu keluar terakhir.

    Jejak Sejarah, Klaim Turun-temurun Dua Desa

    Mediasi yang diikuti langsung KanalIndependen menangkap dinamika emosional saat warga mencoba mempertahankan apa yang mereka yakini sebagai warisan.

    Forum yang dihadiri Camat Cempaga Agustiawany, Kapolsek, dan perwakilan Danramil itu menjadi panggung bagi warga Sungai Paring untuk membuka lembaran masa lalu.

    ”Sketsa tahun 1986 menjadi dasar kami. Sejarahnya sudah bertahun-tahun dimiliki oleh kakek-nenek kami dulu,” tegas seorang peserta rapat dari kubu Sungai Paring dengan nada bicara yang dalam.

    Lahan tersebut, menurut warga, bukan hanya hamparan kosong tanpa jejak aktivitas. Pemiliknya sudah ada jauh sebelum korporasi mulai mematok batas wilayah.

    ”Lahan kosong bukan berarti tanpa pemilik,” timpal peserta lain yang menekankan kuatnya ikatan turun-temurun keluarga mereka di lokasi itu.

    Agustiawany mengakui posisi sulit tersebut. Menurutnya, warga dari dua desa memandang lokasi sengketa sebagai wilayah sosial mereka sejak era sebelum jaringan irigasi fisik itu dibangun oleh pemerintah.

    Dilema Administrasi di Garis Batas

    Dua kepala desa terjepit dalam situasi yang serba salah. Mereka berdiri di antara sejarah lisan warga dan aturan administrasi.

    Kepala Desa Sungai Paring Muhammad Usuf menjelaskan, pihaknya baru berani menerbitkan Surat Pernyataan Tanah (SPT) setelah mempertimbangkan segel lama dan kejelasan tapal batas.

    ”Keberanian menerbitkan surat itu muncul karena dasarnya segel lama. Tanpa ketetapan batas wilayah desa yang sah, kami tidak akan berani tanda tangan karena takut dipermasalahkan di kemudian hari,” ungkapnya.

    Pola unik juga terjadi di Desa Luwuk Bunter. Warga setempat selama bertahun-tahun mengelola lahan berdasarkan alur jaringan irigasi, bukan mengikuti garis administratif di atas peta.

    Pembagian lahan sejak 2012, ketika proyek Pemerintah Provinsi Kalteng itu dilaksanakan, awalnya berjalan tenang tanpa riak konflik, hingga akhirnya tumpang tindih klaim ini mencuat ke permukaan.

    Adu Kuat Dokumen dan Peta Perusahaan

    Pertarungan argumen kemudian bergeser pada kekuatan legalitas surat. Kubu Hendrik dan Apollo dari Desa Luwuk Bunter mengajukan segel dan kuitansi jual beli sebagai bukti.

    Namun, dokumen ini menjadi sasaran kritik kubu Sungai Paring dan PT BSP, karena dianggap lemah secara administratif. Terutama surat yang tidak memuat tanda tangan resmi kepala desa.

    ”Kuitansi saja tidak cukup sah jika kita bicara legalitas lahan. Tanpa tanda tangan kepala desa, dokumen ini sulit dianggap legal oleh pemerintah,” kritik salah satu peserta forum dari kubu Sungai Paring.

    Pihak PT BSP merespons dengan memaparkan peta digital berwarna. Zona hijau diklaim sebagai lahan yang sudah dibayar dari warga Cempaka Mulia Timur (CMT) sejak 2013, meski belum seluruhnya dibuka.

    Adapun zona kuning merupakan pelepasan baru dari warga Sungai Paring pada 2025 yang kini sedang dalam proses pengerjaan lapangan.

    ”Nama-nama yang kami cantumkan membawa konsekuensi penuh. Kami siap menerima sanksi hukum jika data ini tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Martin, humas PT BSP.

    Pertanyakan Irigasi Negara Dalam HGU

    Isu paling sensitif yang terus dikejar dalam pertemuan ini adalah status irigasi negara. Riduwan Kesuma selaku kuasa dari Hendrik dan Apollo, mempertanyakan secara telanjang posisi proyek pemerintah tersebut terhadap konsesi perusahaan.

    ”Apakah lokasi ini di luar HGU atau di dalam HGU?” cecar Ridwan.

    Pihak perusahaan langsung merespons dan menyatakan bahwa jalur irigasi berada di dalam wilayah konsesi HGU.

    Pernyataan itu memicu kritik keras dari Riduwan. Menurutnya, aset negara yang dibiayai rakyat seharusnya dikeluarkan dari izin usaha perkebunan sejak awal izin diterbitkan.

    Pemerintah kecamatan tampak sangat hati-hati merespons hal sensitif ini. Urusan perizinan dan proyek strategis dipandang sebagai domain instansi teknis yang lebih tinggi.

    ”Kami di kecamatan terus terang tidak punya data terkait dengan proyek pemerintah yang ada di kecamatan,” tegas Tuak Taru, pejabat di kantor kecamatan yang bertindak sebagai moderator rapat.

    Dia meminta pembahasan mediasi itu difokuskan pada sengketa lahan warga tanpa menyeret irigasi Danau Lentang.

    Berlanjut Jalur Hukum

    Riduwan juga mengungkapkan, sebagian lahan yang dipersoalkan merupakan milik pastor yang hasilnya digunakan untuk membiayai kegiatan gereja.

    Dia mengingatkan bahwa negara membagikan jalur irigasi itu untuk pertanian rakyat pada 2012, jauh sebelum perusahaan mematok area.

    Kebuntuan mediasi akhirnya mendorong hampir semua pihak untuk memilih jalur hukum. Riduwan menegaskan kesiapannya membongkar karut-marut perizinan secara menyeluruh di pengadilan, termasuk peran pemerintah daerah di dalamnya.

    Perwakilan Manajemen PT BSP menyatakan kesiapan yang sama. ”Pihak yang merasa keberatan dengan pelepasan ini, silakan menempuh jalur hukum. Biarlah pengadilan yang menentukan siapa yang benar,” ujar Martin.

    Mediasi Terakhir

    Langkah tegas akhirnya diambil pemerintah kecamatan setelah tiga kali pertemuan gagal membuahkan kompromi. Verifikasi data hingga peninjauan titik koordinat di lapangan ternyata belum cukup untuk mendamaikan kedua belah pihak.

    ”Tim PKS (Penanganan Konflik Sosial) Kecamatan tidak akan memediasi kembali permasalahan ini. Kami minta jangan lagi masalah yang sama diajukan ke kami,” tegas perwakilan tim kecamatan.

    Posisi pemerintah dipastikan tetap sebagai penengah dan tugas itu kini dinyatakan selesai.

    Sengketa Danau Lentang kini resmi bersiap pindah dari ruang rapat menuju ruang sidang. Kawasan irigasi yang semula dibangun untuk kesejahteraan petani itu tetap mengalir di bawah kepungan kebun sawit, menambah panjang daftar peliknya persoalan agraria di Kotim.

    Riduwan Kesuma menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat lebih tinggi, yakni pemerintah kabupaten. Dia berharap ada kejelasan terkait konflik, terutama perizinan perusahaan yang diakui telah memiliki HGU yang mengepung aset negara. (ign)

  • Gereja YHS Sampit Tebar Sembako Ramadan, Perempuan Jemaat Rangkul Warga Muslim

    Gereja YHS Sampit Tebar Sembako Ramadan, Perempuan Jemaat Rangkul Warga Muslim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ramadan tahun ini kembali menjadi momentum berbagi bagi Departemen Wanita Gereja Yesus Hidup Sejati (YHS) Sampit yang turun membagikan paket sembako kepada warga muslim yang berpuasa, Selasa (10/3/2026).

    Jemaat gereja di Jalan Jenderal Sudirman Km 1,5 tersebut sudah beberapa tahun terakhir menjadikan kegiatan sosial ini sebagai program rutin setiap Ramadan sebagai wujud kepedulian lintas iman.

    Gembala Gereja YHS Sampit, Ps. Filemon Cundiantoro, menyampaikan apresiasi kepada Departemen Wanita yang konsisten menggerakkan jemaat untuk terlibat langsung membantu masyarakat.

    Dia menegaskan, pelayanan ini lahir dari keinginan untuk mempraktikkan kasih kepada sesama tanpa mempersoalkan latar belakang agama maupun status sosial penerima bantuan.

    ”Melalui kegiatan berbagi ini kami berharap dapat membawa manfaat dan menjadi berkat bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

    Rangkaian pembagian sembako menyasar petugas di depo sampah serta warga kurang mampu di sejumlah titik di Kecamatan Ketapang dan Baamang.

    Paket berisi kebutuhan pokok tersebut diharapkan sedikit meringankan beban keluarga penerima selama menjalani ibadah puasa Ramadan.

    Bagi jemaat Gereja YHS, kegiatan rutin setiap Ramadan ini bukan sekadar menyerahkan bingkisan, melainkan cara merawat kebersamaan, meneguhkan toleransi, dan menumbuhkan kepedulian di tengah masyarakat Sampit yang majemuk.

    Mereka berharap langkah kecil yang dijaga dari tahun ke tahun itu dapat mempererat hubungan antarumat beragama dan menginspirasi komunitas lain membuat gerakan serupa. (ign)

  • 10 Penumpang Kapal di Sampit Tertipu Tiket Palsu, Tiga Orang Gagal Berangkat

    10 Penumpang Kapal di Sampit Tertipu Tiket Palsu, Tiga Orang Gagal Berangkat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Modus penipuan penjualan tiket bodong alias tiket palsu kembali terjadi di Pelabuhan Sampit.

    Kejadian ini terungkap setelah salah seorang penumpang bernama Zainal Arifin melakukan proses check in untuk keberangkatan jam 09.00 WIB, Rabu (11/3/2026) menggunakan KM Kirana III.

    Saat petugas melakukan scan barcode, bukti pembelian tiket tidak terbaca oleh sistem.

    ”Waktu check in, kata petugas, barcode tidak terbaca, tidak boleh masuk,” kata Zainal.

    Zainal baru menyadari tiket yang dibelinya seharga Rp480 ribu tersebut ternyata palsu. Tiket itu dibelinya sekitar dua minggu yang lalu melalui temannya. Temannya kemudian mengarahkan ke seseorang yang diduga calo tiket.

    ”Teman saya biasanya beli lewat kenalannya, jadi merasa lancar saja, saya beli lewat temannya itu. Ini baru pertama kali, biasanya langsung datang ke loket kantor, karena rumah jauh, belinya lewat teman,” ucap Zainal yang mengaku berdomisili di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.

    Awalnya ia tak menaruh curiga. Sebab, harga tiket yang ditawarkan sama dengan harga resmi di loket dan agen resmi.

    ”Saya beli kurang lebih dua minggu lalu seharga Rp480 ribu. Karena posisi saya jauh di Desa Sebabi, jadi beli lewat teman,” katanya.

    Bukan hanya Zainal, dua calon penumpang lainnya yang bernasib sama dengannya terpaksa gagal berangkat.

    ”Ingin berangkat beli tiket baru, katanya sudah lewat waktu keberangkatannya. Jadi, rencananya mau beli tiket lewat Semarang, kalau masih tersedia tiketnya,” ujarnya.

    Dari penelusuran di lapangan, ada 10 penumpang yang mengalami nasib sama. Namun, beruntungnya 7 penumpang lainnya, tak berpikir panjang untuk membeli tiket baru, sehingga tetap bisa diberangkatkan di waktu mepet.

    Sepuluh orang ini mengaku membeli tiket melalui oknum petugas berinisial G. Namun, saat diwawancarai awak media, G membantah dan mengaku hanya mengarahkan pembelian tiket melalui temannya yang berinisial F yang merupakan seorang calo tiket kapal.

    Atas kejadian tersebut, calo tersebut mengarahkan G mengganti uang tiket sebesar Rp 3,5 juta kepada 10 penumpang.

    Masing-masing tiket seharga Rp470 ribu. Tarif ini sedikit lebih mahal dibandingkan tiket resmi yang dijual seharga Rp465ribu per orang.

    Saat dimintai keterangan terkait uang yang kembali tak sesuai dengan yang dibayarkan. G menyebut bahwa dari 10 penumpang, 7 penumpang diantaranya belum membayar tiket secara full (lunas).

    ”Dari 10 orang ini, 7 orangnya belum bayar full. Saya juga sudah bantu membelikan tiket baru untuk tujuh orang ini,” ucap pengakuan G saat diwawancarai awak media tak jauh dari Terminal Penumpang.

    Dua aparat kepolisian juga telah menemui G yang diduga terlibat dalam tindakan modus penipuan penjualan tiket palsu. G dibawa ke Polsek setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Terpisah, Manager PT DLU Cabang Sampit Kacung Muhadi menanggapi insiden yang dialami oleh 10 penumpang tersebut.

    Menurutnya, modus penipuan penjualan tiket palsu dipastikan tidak akan bisa lolos dari sistem. Pasalnya, saat proses check in, setiap penumpang akan dimintai bukti pembelian tiket yang disertai barcode. Apabila barcode yang tertera tidak sesuai, maka secara otomatis ditolak oleh sistem.

    ”Ketika ada oknum yang memanfaatkan keuntungan dengan modus menjual tiket palsu, saat penumpang yang bersangkutan check in, otomatis saat scan barcode akan ditolak oleh sistem,” kata Kacung Muhadi.

    Dia mengimbau masyarakat Kalteng, khususnya Kotim agar membeli tiket melalui loket kantor DLU di Jalan Ahmad Yani atau melalui agen resmi atau melalui aplikasi DLU Ferry yang bisa diunduh melalui playstore di handphone android.

    ”Kami imbau kembali untuk pembelian tiket sebaiknya datang langsung ke loket kantor cabang DLU atau ke agen resmi kami atau lewat aplikasi DLU ferry,” ucapnya.

    Imbauan ini diharapkan dapat dipatuhi seluruh masyarakat Kotim untuk mencegah dan menghindari tindakan oknum atau calo penjualan tiket yang masih berkeliaran bebas di sekitar area Pelabuhan Sampit.

    ”Penumpang yang dipastikan tidak bisa berangkat, karena tiketnya terbukti palsu, kami berikan solusi untuk membeli tiket kembali dan mereka menyanggupi tidak keberatan. Namun, itu juga disesuaikan dengan waktu keberangkatan kapal, apabila jadwal kapal sudah lewat, maka pembelian tiket bisa dilakukan pada tanggal keberangkatan yang lain,” tandasnya. (hgn/ign)