Penulis: Gunawan

  • Ancaman El Nino Mengintai, Gunung Mas Kerahkan Pasukan Hadapi Karhutla 2026

    Ancaman El Nino Mengintai, Gunung Mas Kerahkan Pasukan Hadapi Karhutla 2026

    KUALA KURUN, kanalindependen.id – Peringatan dini El Nino yang diprediksi membuat kemarau 2026 lebih kering dan panjang, menjadi latar menggelarnya Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Gunung Mas.

    Apel ini menjadi ajang konsolidasi kekuatan lintas sektor untuk memastikan daerah siap menghadapi ancaman asap dan kobaran api sejak dini.

    Kegiatan digelar di Halaman Mapolres Gunung Mas, Jumat (17/4/2026), dipimpin langsung Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo.

    Hadir Staf Ahli Bupati Gunung Mas Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Letus Guntur, Kepala Pelaksana BPBD Gunung Mas, Karya, Perwira Seksi Operasional Kodim 1018 Gunung Mas, Sutaji, Kabid Damkar, Dugan, Kabid Trantibum, Sumanto, serta jajaran personel Polres Gunung Mas.

    Dalam amanatnya, Kapolres membacakan sambutan Kapolda Kalimantan Tengah yang menegaskan apel ini merupakan bentuk kesiapan dini dan komitmen bersama seluruh unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam menghadapi potensi bencana karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

    Apel disebut menjadi momentum untuk menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi di antara seluruh pemangku kepentingan.

    Dia menjelaskan, berdasarkan prakiraan BMKG, tahun 2026 diprediksi akan terjadi fenomena El Nino dengan intensitas lemah hingga moderat pada semester II, dengan peluang sekitar 50 hingga 80 persen.

    Kondisi ini berpotensi memicu musim kemarau yang datang lebih awal, disertai kekeringan, penurunan curah hujan, serta kemarau yang lebih panjang dari kondisi normal.

    ”Ini adalah early warning bagi kita semua, bahwa ancaman karhutla tahun ini berpotensi lebih besar dan lebih kompleks,” ujarnya.

    Lebih lanjut disampaikan, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas ekonomi, transportasi, dan pendidikan, serta dapat menurunkan kepercayaan publik dan citra daerah.

    Karena itu, penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan dengan mengedepankan upaya pencegahan sebagai prioritas utama.

    Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla bukan diukur dari seberapa cepat memadamkan api, melainkan dari seberapa efektif upaya pencegahan yang dilakukan sehingga titik api tidak sempat meluas.

    ”Jadikan apel ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah, meneguhkan komitmen, dan meningkatkan kesiapan dalam melindungi Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla,” tegasnya.

    Dia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman asap, serta memandang upaya penanggulangan karhutla sebagai bagian dari melindungi masa depan generasi mendatang.

    Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana pendukung operasi.

    Berbagai unit kendaraan operasional dan peralatan dari instansi terkait diperiksa satu per satu untuk memastikan seluruhnya siap digunakan dalam mendukung penanganan karhutla di lapangan. (mmc-gumas/ign)

  • Pelayanan Desa Masih Kaku, Nomi Aprilia Dorong Kades Lebih Inovatif

    Pelayanan Desa Masih Kaku, Nomi Aprilia Dorong Kades Lebih Inovatif

    KUALA KURUN, kanalindependen.id – Pelayanan publik di sejumlah desa di Kabupaten Gunung Mas dinilai belum berjalan lincah dan responsif terhadap kebutuhan warga.

    Kondisi ini memunculkan dorongan agar para kepala desa tidak lagi berkutat pada pola lama, melainkan mulai mengembangkan inovasi dalam melayani masyarakat.

    Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia, mengingatkan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan warga.

    Karena itu, setiap layanan yang diberikan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan tetap menjunjung prinsip transparansi.

    ”Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh stagnan. Kades harus mampu berinovasi agar pelayanan semakin mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya, baru-baru ini.

    Nomi menilai, pemanfaatan teknologi dalam urusan administrasi desa bisa menjadi salah satu langkah konkret untuk mendorong perubahan.

    Melalui penerapan sistem berbasis digital, warga tidak perlu lagi menunggu lama hanya untuk mengurus dokumen atau keperluan administrasi sederhana.

    Selain inovasi layanan, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa.

    Aparat desa, kata dia, perlu terus dibekali pelatihan dan pendampingan agar mampu mengikuti perkembangan zaman dan memberikan pelayanan yang lebih profesional.

    Nomi menambahkan, evaluasi berkala terhadap kinerja aparatur desa perlu dilakukan untuk memastikan standar pelayanan benar‑benar dijalankan dan sejalan dengan harapan masyarakat.

    ”Dengan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan, saya yakin pembangunan desa akan berjalan lebih baik dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ujarnya. (***/ign)

  • Jerit Sengkarut BBM Sampit: Murka Sopir Cecar Pelangsir

    Jerit Sengkarut BBM Sampit: Murka Sopir Cecar Pelangsir

    SAMPIT, kanalindependen.id – Jalan-jalan arteri Kota Sampit kini menjelma menjadi kantong parkir darurat raksasa.

    Ruas-ruas vital seperti Jalan MT Haryono, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Ir Juanda terus menyempit, terdesak oleh antrean truk logistik dan pengangkut kelapa sawit yang mengular menunggu pasokan bahan bakar.

    Pemandangan bahu jalan yang direbut oleh deretan kendaraan bertonase besar ini memicu kemacetan parah dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, sekaligus menjadi wujud nyata tersumbatnya distribusi energi Kotawaringin Timur.

    Matahari memanggang besi-besi tua kendaraan diesel yang merayap lambat mengikuti barisan tersebut.

    Bau pekat emisi bercampur peluh para sopir yang tertahan berjam-jam demi seliter Dexlite.

    Kesabaran itu mencapai puncaknya. Sebuah teriakan marah merobek rutinitas siang itu. Menyingkap borok distribusi yang selama ini tak tersentuh perbaikan.

    Situasi tersebut terekam melalui video berdurasi 40 detik lebih yang menyebar melalui WhatsApp, Jumat (17/4/2026). Peristiwa itu informasinya terjadi di SPBU Jalan Juanda.

    “Laporakan! Laporakan! Tahu orang mengantre kayak apa?” demikian suara serak seseorang yang mengantre memprotes keras.

    Fokus kemarahannya tertuju pada antrean mobil jip berwarna gelap, terlihat ada yang berwarna hitam dan hijau tua dengan kode pelat nomor KH, penanda kendaraan wilayah Kalimantan Tengah.

    Kendaraan-kendaraan ini tampil mencolok, seolah didesain khusus memuat beban melampaui kapasitas normal pabrikannya.

    Seorang petugas perempuan berseragam merah tampak gamang tepat menyisih ke sisi nozel.

    Dia terus melayani pengisian tersebut meski diprotes habis-habisan oleh warga yang muak.

    Ironisnya, sebuah truk tangki Pertamina terparkir tenang berlatar pemandangan kacau tersebut.

    Stok bahan bakar itu nyata ada, tetapi dibiarkan tersedot habis tepat di hadapan para sopir yang benar-benar membutuhkannya untuk bekerja.

    Kericuhan Jalan Juanda merepresentasikan penyakit kronis yang merambah berbagai titik SPBU dalam kota.

    Potongan video berdurasi singkat lainnya mengonfirmasi modus operandi serupa berjalan terang-terangan.

    Rekaman yang belum diketahui lokasinya itu memperlihatkan sebuah mobil penumpang pribadi, yang interior depannya dihiasi penutup jok hijau cerah bermotif Keroppi, kedapatan menyembunyikan “tangki siluman” menempati ruang kabin belakangnya.

    Selang nozel hijau terus mengucurkan BBM nonsubsidi, menembus celah terpal cokelat kusam pelindung tangki buatan tersebut.

    ”Sampeyan ini sungsung-sungsung (terlalu dini, red), melangsir. Sampeyan ini kadada (tidak) tahu orang kerepotan minyak?” cecar seorang warga yang memergoki aksi tersebut.

    Praktik melangsir, atau membeli BBM berulang kali yang diduga untuk ditimbun lalu dijual kembali, terlihat leluasa beroperasi dengan memanfaatkan longgarnya penyaringan tingkat SPBU.

    Akar utama kekacauan ini bermuara pada satu celah: disparitas harga yang memicu eksodus massal konsumen industri ke SPBU.

    Harga solar industri saat ini menembus kisaran Rp31.000 per liter. Angka ini menjulang sangat jauh meninggalkan harga resmi yang ditetapkan Pertamina untuk wilayah Kalimantan Tengah, yakni Rp14.500 per liter untuk Dexlite dan Rp14.800 per liter untuk Pertamina Dex.

    Selisih harga mencapai belasan ribu rupiah per liter ini disinyalir mendorong para pelaku industri, termasuk angkutan perkebunan, untuk memburu BBM nonsubsidi stasiun pengisian umum.

    Lonjakan permintaan yang tiba-tiba ini menghantam ketersediaan stok harian secara telak.

    ”Kalau pakai solar industri mahal sekali. Jadi banyak yang pindah ke Dex atau Pertadex. Akhirnya semua numpuk di SPBU,” ungkap salah satu sopir yang ikut mengantre, menggambarkan pergeseran tren konsumsi tersebut secara gamblang.

    Masifnya perpindahan konsumen industri ini berkelindan dengan maraknya oknum pelangsir.

    Kendaraan-kendaraan modifikasi bebas mengeruk BBM untuk dijual kembali.

    Buntutnya, berdasarkan keterangan sejumlah warga dan sopir, harga eceran Dexlite serta Pertadex pasaran kini meroket liar menyentuh angka Rp18.000 sampai Rp20.000 per liter, menjepit masyarakat yang terpaksa membeli pasokan luar pompa resmi.

    Sopir truk angkutan barang dan logistik menjadi pihak pertama yang terdampak pukulan ganda tersebut.

    Kelangkaan ini memaksa mereka memangkas jumlah perjalanan pengiriman harian.

    Tuntutan para sopir sangat lugas, meminta pemangku kebijakan turun tangan membenahi sistem distribusi yang bocor.

    ”Pertamina jangan tutup mata lihat kondisi lapangan dan tindak tegas SPBU yang melanggar. Meskipun non-subsidi, tetap ada aturan pembatasan pengisian. Jadi kami minta ini berkeadilan, jangan melayani pembeli dalam jumlah besar,” tegas seorang sopir yang terjebak lokasi pengisian.

    Pertamina beserta pihak pengelola SPBU sejatinya memiliki mekanisme pengawasan internal terkait regulasi distribusi BBM nonsubsidi.

    Namun, realitas lapangan membuktikan celah tersebut terus dieksploitasi tanpa ada penindakan sistematis.

    Kanal Independen telah berupaya meminta penjelasan terkait kelonggaran pengawasan dan karut-marut distribusi ini melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 15.30 WIB.

    Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina  Patra Niaga MOR VI Kalimantan, Gayuh M Jati, belum menjawab pertanyaan yang dilayangkan Kanal Independen.

    Sepanjang sistem pengawasan tingkat SPBU masih longgar meloloskan tangki-tangki siluman dan membiarkan migrasi konsumsi industri tanpa filter, antrean panjang memakan bahu jalan beserta kerugian ekonomi para sopir logistik Kota Sampit akan terus menjadi realitas harian yang menggerus efektivitas regulasi energi. (hgn/ign)

  • Editorial: Nyawa di Balik Angka, Menggugat Ledakan Gizi Buruk Kotim

    Editorial: Nyawa di Balik Angka, Menggugat Ledakan Gizi Buruk Kotim

    NOVEMBER 2023 menyisakan satu ingatan perih dari Jalan Tjilik Riwut Km 8, Sampit.

    Seorang sopir pikap menghentikan laju kendaraannya setelah mendengar tangisan sayup dari arah semak belukar, persis di belakang stasiun pengisian bahan bakar.

    Terbungkus sehelai kain yang basah oleh sisa hujan semalaman, seorang balita perempuan tergeletak dengan napas tersengal.

    Tubuhnya kurus kering, menampakkan tulang yang hanya terbalut kulit tipis.

    Balita malang itu adalah wujud fisik dari gizi buruk. Sebuah ironi fatal yang terjadi hanya beberapa meter dari deru mesin dan urat nadi ekonomi daerah.

    Publik sempat riuh memperbincangkan nasib sang anak. Jadi berita utama hampir di semua media massa lokal.

    Seiring berjalannya waktu, riuh itu menguap, lalu senyap.

    Jarang ada pihak yang mempertanyakan secara terbuka, berapa sebenarnya jumlah anak-anak lain yang memiliki nasib serupa di wilayah ini, dan ke mana arah grafik penderitaan mereka bergerak?

    Membongkar Sunyi Statistik

    Jawaban atas pertanyaan tersebut bukannya lenyap.

    Angka-angka itu rutin tercatat setiap tahun, namun dibiarkan mengendap tanpa suara di dalam tebalnya buku statistik daerah, tidak pernah dibahas secara terbuka ke hadapan warga.

    Lantaran komunikasi publik yang membisu inilah, kebanyakan orang mengira penemuan balita tersebut sekadar insiden sporadis.

    Baca Juga: Akrobat Data Gizi Buruk Kotim: ”Meledak” 115 Persen, Diklaim Sukses Turun 57 Persen

    Wajah asli masalah nutrisi ini baru tersingkap manakala lembaran “Kotawaringin Timur Dalam Angka” edisi 2024, 2025, hingga 2026 dibongkar dan dibunyikan lewat pemberitaan.

    Ketiga dokumen tersebut rupanya menyembunyikan rekam jejak kegagalan yang saling bertaut; menyuguhkan deretan statistik dingin yang kebal terhadap polesan citra birokrasi.

    Tercetak sangat tegas bagaimana jumlah bayi (usia 0–11 bulan) yang bertarung melawan gizi buruk terus mendaki liar tanpa kendali sepanjang tiga tahun terakhir.

    Dinas Kesehatan Kotim, yang memasok data untuk publikasi BPS tersebut, mencatatkan 20 kasus gizi buruk bayi pada 2023.

    Angka itu melompat jadi 73 kasus pada 2024, lalu membengkak jadi 157 kasus pada 2025.

    Membaca deretan statistik ini sama halnya dengan menatap sebuah kegagalan yang membesar tujuh kali lipat hanya dalam rentang tiga tahun.

    Pemerintah daerah bukannya berdiam diri. Program Grebek Stunting telah digulirkan. Skema bantuan dialihkan ke Pangan Khusus Medis Khusus (PKMK) sepanjang 2024–2025.

    Alokasi dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di 21 puskesmas bahkan diklaim naik dari Rp200 juta menjadi Rp250 juta.

    Ironisnya, intervensi dan kucuran dana itu gagal mengerem laju malnutrisi.

    Fakta meja kerja justru menyuguhkan realitas bertolak belakang: makin banyak bayi jatuh ke titik krisis saat program pemerintah diklaim sedang berjalan masif.

    Ilmu kesehatan anak mendudukkan gizi buruk (severe wasting) sebagai fase malnutrisi paling gawat.

    Kondisi ini menggambarkan rasio berat dan tinggi badan yang anjlok drastis, memicu rentetan infeksi penyerta, dan melipatgandakan risiko kematian.

    Pakar kesehatan mendefinisikan fase ini sebagai ujung tebing dari sistem perlindungan. Surveilans, bantuan pangan, hingga layanan fasilitas kesehatan terlambat menjangkau tubuh-tubuh rapuh tersebut sebelum mereka terperosok.

    Ilusi Penurunan dan Tameng Metodologi

    Ketika Kanal Independen menyodorkan temuan BPS tersebut untuk meminta konfirmasi, pejabat teknis Dinas Kesehatan justru merespons dengan narasi defensif.

    Mengandalkan Sistem Informasi Gizi Terpadu (Sigizi), instansi ini menyangkal adanya pembengkakan kasus.

    Mereka seketika mengklaim sukses menekan prevalensi hingga 57,57 persen—menyusut dari 370 kasus pada 2024 menjadi 157 kasus pada 2025.

    Klaim sepihak ini memaksa kita membedah asal-usul angka 370 tersebut.

    Dokumen “Profil Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025” merinci prevalensi gizi buruk sebesar 3,2 persen dari 11.520 anak yang ditimbang.

    Secara matematis, kalkulasinya menghasilkan angka 368,6 anak, yang dibulatkan menjadi sekitar 370. Label yang tertera dalam dokumen itu teramat jelas: balita (usia 0–59 bulan).

    Masalah mendasar muncul ketika angka 157 dari BPS—yang secara spesifik merekam kelompok umur bayi 0–11 bulan—disandingkan dengan 370 balita.

    Dinas Kesehatan menyodorkan rasio tersebut sebagai tameng bantahan, seolah-olah kedua angka lahir dari rahim populasi yang sama.

    Membandingkan jumlah kasus pada populasi anak rentang lima tahun dengan populasi bayi rentang satu tahun demi meracik pertahanan argumen adalah sebuah ilusi metodologi.

    Cara membaca data semacam ini sangat menyesatkan pemahaman warga dan mengaburkan skala krisis yang sebenarnya.

    Pihak BPS Kotim telah menegaskan posisi lembaga mereka. Data yang tayang bersumber langsung dari Dinkes.

    Prosedur validasi pun melalui forum diskusi terpumpun sebelum dirilis. Andaikata ada kekeliruan pencatatan pasca-terbit, Dinkes berhak melayangkan surat permohonan koreksi resmi.

    Jerit Akar Rumput dan Salah Prioritas

    Polemik angka ini berhadapan dengan realitas menyakitkan tingkat akar rumput. Seorang petugas lapangan mengungkap pengakuan getir.

    Petugas tersebut menggambarkan betapa berat memulihkan status gizi anak, sekaligus menahan beban psikologis saat lonjakan temuan kasus justru dilabeli sebagai rapor merah.

    Terselip kelelahan fisik, ketakutan evaluasi, dan risiko bahwa catatan administratif akhirnya tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kenyataan, manakala batas kesanggupan manusia terus digempur oleh target birokrasi daerah.

    Pusat perhatian pemerintah selama ini memang lebih banyak tersita oleh kampanye penurunan stunting.

    Kebijakan ini dinilai esensial untuk mencegah dampak jangka panjang seperti terhambatnya perkembangan kognitif.

    Sayangnya, obsesi menjaga indikator stunting membuat kegawatan severe wasting terabaikan.

    Padahal, anak penderita gizi buruk sangat rentan mengalami stunting, dan sebaliknya, balita stunting bisa seketika terjerembap dalam gizi buruk saat ketahanan tubuhnya digempur infeksi.

    Ketika lembaran resmi mencatat ledakan anak kurang gizi dari 20 (2023), ke 73 (2024), hingga 157 (2025), tata kelola prioritas daerah patut digugat.

    Memprioritaskan penekanan stunting untuk mencetak sumber daya manusia unggul adalah langkah yang bisa diterima akal.

    Namun, membiarkan indikator gizi buruk melonjak tajam tanpa mitigasi darurat berarti ”menumbalkan” nyawa hari ini demi menjaga estetika angka esok hari.

    Perdebatan mengenai definisi bayi versus balita, maupun akurasi Sigizi versus BPS, terdengar terlampau teknis bagi warga biasa.

    Padahal, setiap desimal yang digeser menyembunyikan tangisan kelaparan, rambut balita yang rontok menipis, dan masa depan yang perlahan padam dalam kesunyian.

    Dua Desakan Keselamatan

    Dua langkah perbaikan mendesak perlu didorong. Pertama, audit menyeluruh terhadap desain Grebek Stunting dan alokasi dana gizi tingkat desa.

    Warga berhak menagih jawaban logis mengapa kucuran anggaran selalu diiringi lonjakan korban jiwa.

    Kedua, kejujuran komunikasi wajib didesak. Klarifikasi mengenai anomali perbandingan populasi umur harus dibuka ke publik, lengkap dengan perbaikan administrasi dokumen jika memang terjadi salah catat.

    Ledakan gizi buruk tiga tahun beruntun ini adalah cermin kejujuran bagi tata kelola perlindungan anak Kotawaringin Timur.

    Pantulan cermin tersebut tidak bisa lagi dipoles dengan retorika semu.

    Pemerintah kabupaten harus berani menatap realitas kebijakan yang cacat ini, melampaui kepentingan sektoral, lalu memutar arah kemudi sebelum lebih banyak anak ditemukan memeluk dingin di sudut-sudut kota. (redaksi)

  • UMKM Gumas Belum Naik Kelas, Legislator Desak Pembinaan Nyata dari Pemkab

    UMKM Gumas Belum Naik Kelas, Legislator Desak Pembinaan Nyata dari Pemkab

    KUALA KURUN, kanalindependen.id – Masih lemahnya pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gunung Mas menjadi sorotan anggota DPRD setempat, Neni Yuliani.

    Dia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait benar‑benar memaksimalkan pendampingan agar UMKM mampu berkembang dan bersaing.

    ”UMKM harus mendapatkan perhatian serius. Pembinaan yang maksimal sangat diperlukan agar mereka bisa naik kelas dan lebih mandiri,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).

    Neni menegaskan, pembinaan tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan permodalan semata.

    Menurutnya, pelaku UMKM juga perlu difasilitasi pelatihan keterampilan, penguatan manajemen usaha, hingga dorongan untuk memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usaha.

    Selain itu, ia menilai perluasan akses pasar bagi produk UMKM lokal sama pentingnya.

    Produk yang dihasilkan pelaku usaha di daerah, kata dia, harus didorong agar mampu menembus pasar regional bahkan nasional.

    ”Pembinaan harus berkelanjutan dan tidak hanya bersifat seremonial. Pelaku UMKM perlu didampingi secara nyata agar usahanya benar‑benar berkembang,” tegasnya. (***/ign)

  • Gerakan Serentak Lawan Stunting, Pemkab Gumas Siapkan Intervensi Mulai Juni 2026

    Gerakan Serentak Lawan Stunting, Pemkab Gumas Siapkan Intervensi Mulai Juni 2026

    KUALA KURUN, kanalindependen.id – Angka stunting yang masih menghantui masa depan anak-anak di Kabupaten Gunung Mas mendorong pemerintah daerah menggeber gerakan bersama berskala besar.

    Mulai awal Juni 2026, Pemkab akan menggelar intervensi serentak pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang menyasar langsung rumah tangga hingga tingkat wilayah.

    Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, menyampaikan hal itu seusai rapat internal Tim Percepatan, Pencegahan, dan Penurunan Stunting (TP3S) yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Bapperida Gunung Mas, Rabu (15/4/2026).

    Dia menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah melakukan intervensi serentak untuk menekan angka stunting, baik di tingkat keluarga maupun komunitas.

    ”Dari hasil rapat tadi, kita sepakat untuk melaksanakan intervensi serentak ini. Seluruh perangkat daerah sudah mulai mempersiapkan peran masing-masing, termasuk siapa melakukan apa, yang nantinya akan ditetapkan secara resmi,” ujarnya.

    Efrensia menjelaskan, pelaksanaan gerakan ini akan dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Gunung Mas.

    Rencananya, kegiatan diawali dengan kick off pada awal Juni, lalu dilanjutkan dengan berbagai aksi lapangan.

    Ia menekankan, rangkaian ini tidak berhenti pada acara simbolis, tetapi diteruskan dengan program yang berjalan lebih dari satu bulan, seperti penyediaan air bersih dan kegiatan lain yang bersifat berkelanjutan.

    Sejumlah intervensi telah disiapkan, mulai dari penimbangan balita dan edukasi kepada masyarakat, hingga intervensi spesifik berupa pemberian makanan tambahan, imunisasi, dan suplemen sesuai kebutuhan anak.

    Di sisi lain, intervensi sensitif juga mendapat perhatian, seperti perbaikan sanitasi, penyediaan air bersih, penguatan pola asuh, program bedah rumah, serta pemenuhan pangan bergizi bagi keluarga sasaran.

    Sasaran utama program ini meliputi remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

    Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan program makan bergizi gratis yang didukung 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (SPPG 3T) yang segera beroperasi sebagai ujung tombak layanan gizi di lapangan.

    ”Kita juga menggerakkan seluruh stakeholder, termasuk orang tua asuh dan berbagai pihak lainnya, agar bersama-sama mempercepat penurunan stunting,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Efrensia mengingatkan bahwa salah satu penyebab utama stunting adalah anemia atau kekurangan darah, khususnya pada remaja putri.

    Karena itu, pencegahan dilakukan sedini mungkin melalui pemeriksaan kesehatan dan pemberian tablet tambah darah secara teratur.

    Ia menegaskan pentingnya penanganan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)—sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun—sebagai periode paling krusial untuk mencegah stunting.

    Dalam fase ini, peran ibu sangat besar dalam memastikan kecukupan gizi sejak mengandung, sementara ayah diharapkan hadir sebagai pendukung utama di dalam keluarga.

    Pemerintah daerah juga akan memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat, terutama kelompok sasaran, agar semakin memahami pentingnya pemenuhan gizi dan pola asuh yang tepat dalam mencegah stunting.

    Pesan-pesan kunci diharapkan tidak hanya berhenti di spanduk dan sosialisasi, tetapi benar-benar dipraktikkan di tingkat rumah tangga.

    Dalam rapat TP3S tersebut, Kepala Bapperida Gunung Mas, Yantrio Aulia, menyampaikan sejumlah hal penting, di antaranya gagasan pemanfaatan dana CSR dan dana desa untuk mendukung program pencegahan dan percepatan penurunan stunting, kendala pengisian web monitoring, serta berbagai isu teknis lain yang perlu segera dibenahi agar intervensi serentak berjalan efektif. (ign)

  • Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar: Satu Nota Beranak Pinak, Akal-akalan Kuitansi Siluman

    Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar: Satu Nota Beranak Pinak, Akal-akalan Kuitansi Siluman

    SAMPIT, kanalindependen.id – Tumpukan dokumen pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur senilai Rp40 miliar terindikasi dipenuhi rekayasa administrasi.

    Sejumlah vendor penyedia jasa asal Sampit terkejut bukan main saat menjalani pemeriksaan di Palangka Raya.

    Mereka yang merasa hanya pernah menerbitkan satu kuitansi asli untuk satu transaksi resmi, tiba-tiba disodori tumpukan nota yang telah beranak pinak mencatut nama dan stempel usaha mereka.

    Bantahan keras pun pecah di ruang periksa. Penolakan para rekanan menjadi benang merah yang mengonfirmasi temuan fisik penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Januari 2026 lalu, saat tim menyita sejumlah stempel toko dan kuitansi kosong di Sekretariat KPU Kotim.

    Kini, barang bukti tersebut dikonfrontasi langsung, membongkar kenyataan bahwa identitas pengusaha kecil diduga kuat dijadikan tameng kelengkapan administrasi.

    ”Saya kemarin dipanggil ke Palangka Raya. Kami diperiksa, lalu dihadapkan dengan tim dari BPKP. Di situ dilakukan pencocokan satu per satu, baik keterangan maupun dokumen,” ujar salah satu saksi vendor yang enggan disebutkan namanya, Kamis (16/4/2026).

    Saksi tersebut mengakui perusahaannya pernah menerbitkan kuitansi, namun terbatas hanya untuk satu kali transaksi.

    Dia menolak mengakui keabsahan lembaran nota lain yang tidak pernah ia keluarkan.

    ”Ada nota-nota yang ditunjukkan ke kami. Tapi tidak semuanya kami akui. Memang pernah ada menerbitkan nota, tapi hanya satu kali. Tidak seperti yang ditunjukkan itu, jumlahnya banyak,” ungkapnya.

    Pencatutan identitas komersial ini langsung memukul reputasi para pelaku usaha lokal. Mereka tidak terima nama usahanya terseret dalam tumpukan dokumen yang sama sekali tidak mencerminkan nilai transaksi riil.

    ”Makanya kami heran, karena seolah-olah kami banyak mengeluarkan nota, padahal tidak. Itu yang membuat kami keberatan,” lanjutnya.

    Rentetan bantahan vendor ini menjadi materi krusial bagi penyidik dan auditor BPKP untuk mengunci hitungan pasti potensi kerugian keuangan negara.

    Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, sebelumnya mengatakan, perkara ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.

    ”KPU Kotim masih berjalan, tersangka masih belum ada karena kami masih mengumpulkan alat bukti untuk perkara ini,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

    Penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sesuai prosedur hukum.

    ”Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat disimpulkan siapa tersangkanya,” tambahnya.

    Hingga pemeriksaan maraton ini bergulir, kejaksaan belum memberikan rincian pasti mengenai pihak yang harus bertanggung jawab alias tersangka dalam perkara yang menyedot perhatian publik tersebut. (ign)

  • Harga Cabai Rawit Mulai Turun, Sayur Lokal dan Bawang Merah Kembali Naik

    Harga Cabai Rawit Mulai Turun, Sayur Lokal dan Bawang Merah Kembali Naik

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional Kota Sampit belum stabil.

    Saat harga cabai rawit mulai turun dari level Rp90 ribu per kilogram, komoditas lain justru mengalami fluktuasi harga.

    Sayur lokal melonjak tajam akibat pasokan kosong pascaLebaran, sementara bawang merah kembali merangkak naik dalam beberapa hari terakhir.

    Misyanto, pedagang di Pasar Al Kamal, menyebutkan harga cabai rawit yang sempat menyentuh Rp90 ribu per kilogram kini mulai turun. Meski begitu, harganya masih tergolong tinggi dibanding kondisi normal.

    ”Lombok rawit dari Lebaran Idulfitri akhir Maret lalu sampai ini masih tinggi. Dari Rp90 ribu turun Rp75 ribu per kg, per hari ini saya jual Rp73 ribu per kilogram. Harga ini masih tinggi, belum stabil,” ujarnya, Rabu (14/4/2026).

    Sementara itu, harga bawang merah yang sebelumnya sempat mengalami penurunan, kini kembali naik.

    Dalam beberapa hari terakhir, harga komoditas tersebut kembali menyentuh Rp45 ribu per kilogram. Sedangkan, tomat naik dari Rp23 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram.

    ”Bawang merah yang tadinya naik, sempat turun Rp43 ribu. Ini sudah dua hari naik lagi Rp45 ribu per kg,” tambahnya.

    Untuk komoditas sayur mayur kiriman dari Pulau Jawa, sebagian besar harga masih relatif terjangkau.

    Kentang dijual Rp20 ribu per kilogram, kol Rp12 ribu per kilogram, wortel Rp22 ribu per kilogram, dan pare Rp20 ribu per kilogram.

    ”Harga sayur mayur kiriman Jawa rata-rata masih terjangkau, yang naik harganya kentang dan wortel saja,” katanya.

    Namun kondisi berbeda terjadi pada sayur hasil petani lokal. Sejumlah komoditas justru mengalami kenaikan cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

    Sayur Kangkung yang sebelumnya dijual Rp5 ribu per ikat kini naik menjadi Rp8 ribu, bayam dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu per ikat, dan sawi dari Rp10 ribu melonjak menjadi Rp18 ribu per ikat dan terong dari Rp10 ribu naik Rp20 ribu per kg.

    Menurutnya, kenaikan harga sayur lokal ini dipicu oleh terbatasnya pasokan di pasaran pasca Lebaran. Bukan karena gagal panen, melainkan karena petani belum kembali beraktivitas normal.

    ”Sudah tiga minggu sayur naik. Setelah Lebaran, sayur kosong, bukan karena gagal panen, tapi petaninya yang memang lagi libur Lebaran tidak menanam. Jadinya barang kosong, harga di pasaran naik drastis,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Akrobat Data Gizi Buruk Kotim: ”Meledak” 115 Persen, Diklaim Sukses Turun 57 Persen

    Akrobat Data Gizi Buruk Kotim: ”Meledak” 115 Persen, Diklaim Sukses Turun 57 Persen

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sebuah anomali fatal tengah dipertontonkan dalam sistem pelaporan kesehatan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Dinas Kesehatan Kotim menyajikan narasi keberhasilan menekan kasus gizi buruk hingga 57 persen.

    Padahal, publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang datanya bersumber langsung dari Dinkes Kotim, justru merekam ledakan kasus hingga 115 persen pada periode yang sama.

    Benturan antara klaim publik Dinkes dengan rekam jejak laporan resmi mereka sendiri ini mustahil hanya urusan keliru ketik administrasi.

    Kondisi ini menyingkap adanya ilusi metodologi, sebuah celah penarikan basis data yang berpotensi meracik narasi penurunan yang menyesatkan, sekaligus mengaburkan potret masalah nutrisi yang sebenarnya terjadi di tingkat akar rumput.

    Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Noorliyana, menegaskan, data yang dimiliki Dinkes Kotim bersumber dari Sistem Informasi Gizi Terpadu (Sigizi).

    Menurutnya, data rilisan BPS 2026 menyebut pada tahun 2024 terdapat 73 kasus dan melonjak menjadi 157 kasus di tahun 2025 adalah data yang berbeda dengan catatan internal mereka.

    ”Berdasarkan jumlah, tidak ada peningkatan kasus gizi buruk. Yang ada justru menurun dari 370 kasus di tahun 2024 menjadi 157 kasus di tahun 2025. Penurunannya 57,57 persen, tidak ada peningkatan sampai 115 persen,” ujar Noorliyana saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).

    Perbedaan angka tersebut kemungkinan terjadi akibat perbedaan metode pengolahan dan sumber data. Dia menegaskan, data Dinkes dihimpun langsung dari fasilitas pelayanan kesehatan yang terintegrasi dalam sistem nasional.

    Secara rinci, Noorliyana menyebutkan, pada 2024 jumlah balita yang ditimbang dan diukur mencapai 11.520 anak. Dari jumlah tersebut, tercatat 2.275 bayi berat badan lahir rendah (BBLR), 2.839 balita pendek, 1.256 balita kekurangan gizi, dan 370 balita mengalami gizi buruk.

    Sedangkan pada 2025, jumlah balita yang ditimbang meningkat menjadi 11.848 anak. Kasus BBLR turun menjadi 1.514, balita pendek 2.390, balita kekurangan gizi 711, dan gizi buruk 157 kasus atau sekitar 1,3 persen dari total balita.

    ”Artinya tidak ada peningkatan signifikan, justru menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Noorliyana menjelaskan, stunting dan gizi buruk merupakan dua kondisi yang berbeda. Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang diukur berdasarkan tinggi badan menurut umur, sedangkan gizi buruk merupakan kondisi akut yang diukur dari berat badan terhadap tinggi badan.

    ”Gizi buruk jika tidak ditangani bisa berujung stunting. Tapi, stunting juga tidak hanya soal tinggi badan, melainkan berkaitan dengan perkembangan otak,” ujarnya.

    Upaya Intervensi dan Alokasi Anggaran

    Noorliyana mengatakan, upaya penanganan stunting dan gizi buruk di Kotim telah dilakukan sejak 2023 melalui program Grebek Stunting yang melibatkan seluruh puskesmas hingga pemerintah kecamatan dan desa.

    Dalam program tersebut, anak yang mengalami stunting maupun kekurangan gizi mendapat bantuan berupa telur dan susu UHT yang didistribusikan melalui puskesmas.

    Pada 2024 hingga 2025, program beralih ke skema Pangan Khusus Medis Khusus (PKMK). Program ini menyasar anak stunting yang telah didiagnosis dokter spesialis anak dan diberikan susu formula khusus sesuai resep yang dianjurkan dokter.

    Untuk mendukung program, Pemkab Kotim telah mengalokasikan anggaran Rp200 juta pada 2024 dan meningkat menjadi Rp250 juta pada 2025.

    ”Di Kalteng, hanya Kotim yang menganggarkan dana, tidak hanya untuk pencegahan, tetapi juga sampai penanganan pengobatan stunting termasuk penanganan gizi buruk,” ungkapnya.

    Selain itu, Pemkab Kotim juga menjalankan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sejak 2024 di 21 puskesmas. Program ini menyasar balita dengan kekurangan gizi, berat badan rendah, serta ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK).

    PMT disiapkan oleh kader posyandu dalam bentuk makanan lokal seperti telur rebus, risoles, dan menu lain sesuai panduan gizi. Dari total 8.465 ibu hamil di Kotim, tercatat 499 mengalami KEK pada 2025, meningkat tipis dari 488 kasus pada 2024.

    ”Secara jumlah memang naik, tapi secara prevalensi hanya sekitar 5 persen dan masih dalam kategori baik. Peningkatan jumlah ini dipengaruhi seiring dengan bertambahnya jumlah ibu hamil pada tahun 2025,” katanya.

    Membongkar Labirin Metodologi: Bayi vs Balita

    Klaim penurunan dari 370 kasus menjadi 157 kasus ini menghadapi ujian validitas statistik saat disandingkan dengan rekam jejak pelaporan BPS dan dokumen Profil Kesehatan Dinkes sendiri.

    Penelusuran silang terhadap dokumen Kotawaringin Timur Dalam Angka edisi 2024, 2025, dan 2026 memperlihatkan perbedaan kategorisasi umur yang mendasar.

    Melalui publikasi BPS, Dinkes Kotim tercatat konsisten menyajikan riwayat angka gizi buruk pada kelompok usia “Bayi” (anak usia 0-11 bulan).

    Dalam tabel kesehatan tiga tahun terakhir, BPS mencatat tren yang terus mendaki: 20 kasus (2023), 73 kasus (2024), hingga mencapai 157 kasus di tahun 2025.

    Data BPS Kotim dari publikasi resmi Kotawaringin Timur Dalam Angka 2026.

    Jika merujuk pada kategori bayi ini, terjadi lonjakan kasus sebesar 115 persen dalam setahun.

    Asal-usul angka 370 kasus di tahun 2024 yang menjadi tumpuan klaim penurunan Dinkes terekam dalam dokumen Profil Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025 (Data 2024).

    Dokumen tersebut mencatat prevalensi Gizi Buruk (BB/TB) sebesar 3,2 persen dari 11.520 balita yang ditimbang.

    Secara matematis, 3,2 persen dari 11.520 adalah 368,6 anak. Angka yang sejalan dengan klaim 370 kasus oleh Dinkes.

    Data Dinkes Kotim dari publikasi Profil Kesehatan Tahun 2025.

    Namun, label yang digunakan dalam Profil Kesehatan tersebut secara eksplisit adalah kategori “Balita” (anak usia 0-59 bulan).

    Kondisi ini menunjukkan adanya perbandingan silang antara dua kelompok umur yang berbeda, yang berpotensi membentuk narasi penurunan 57 persen.

    Data dasar (2024) menggunakan populasi cakupan luas “Total Balita” (370 kasus), sementara data capaian (2025) menggunakan angka 157 yang dalam publikasi BPS secara spesifik dilabeli sebagai kelompok usia “Bayi”.

    Akan tetapi, dalam keterangan Dinkes, justru diklaim dan digunakan sebagai agregat “Balita”.

    Membandingkan jumlah kasus pada populasi anak usia lima tahun dengan populasi anak usia satu tahun untuk menciptakan narasi kesuksesan adalah sebuah anomali statistik.

    Prosedur Forum dan Penjelasan BPS

    Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, menegaskan, data yang dirilis bersumber dari Dinas Kesehatan Kotim.

    Seluruh data yang dirilis telah melalui proses konfirmasi melalui FGD (Focus Group Discussion) bersama instansi terkait sepuluh hari sebelum rilis resmi dipublikasikan.

    Mengacu pernyataan itu, data yang ditampilkan BPS dalam publikasi resmi, yakni 73 kasus (2024) dan 157 kasus (2025) seharusnya telah melalui meja verifikasi bersama.

    ”Jadi, 10 hari sebelum data itu dirilis, kami adakan lagi FGD untuk memastikan data yang diberikan sudah sesuai. Apabila ada yang tidak sesuai bisa disampaikan sebelum rilis BPS dipublikasikan,” kata Eddy Surahman, Selasa (14/4/2026).

    Eddy menuturkan, Dinkes Kotim bisa menempuh jalur administratif jika terdapat ketidaksesuaian.

    ”Dinkes Kotim bisa bersurat ke BPS Kotim agar data itu diperbaiki dan disesuaikan dengan data yang benar menurut Dinkes Kotim,” ujarnya.

    Dalam penjelasan selanjutnya, Rabu (15/4/2026) malam, Eddy menegaskan kekhawatirannya yang bisa menimbulkan kesan di masyarakat, bahwa data yang disajikan dalam publikasi BPS melalui buku Kotim Dalam Angka—yang dinarasikan seolah data tersebut berasal dari produk BPS—memunculkan kesan negatif.

    ”Padahal yang dibicarakan di sini adalah data dari sumber yang sama, yang justru perbedaan itu bisa jadi hanya karena kesalahan dalam penyampaian data ke BPS,” katanya.

    ”Kita tidak sedang membicarakan dua data dari sumber/produsen data yang berbeda, tapi dua data dari sumber yang sama, Dinkes,” jelasnya lagi.

    Menurut Eddy, masalah ini sebenarnya bisa diatasi dengan mudah. Apabila Dinkes Kotim merasa data yang ditampilkan di publikasi ”Kotim Dalam Angka 2026” adalah data yang keliru, hal itu bisa diperbaiki dengan data yang menurut instansi tersebut merupakan data yang tepat.

    ”Karena data itu milik dinkes. Data yang dihasilkan oleh Dinkes,” ujarnya kembali mempertegas.

    Ironi Jantung Kota

    Berdasarkan data dari Kotim Dalam Angka 2026, sebaran angka kasus gizi buruk dari 17 kecamatan di Kotim, tertinggi tercatat di Kecamatan Mentaya Hulu sebanyak 27 kasus, disusul Parenggean 23 kasus, Mentawa Baru Ketapang 18 kasus, Telawang 17 kasus, Cempaga 15 kasus, dan Baamang 16 kasus.

    Wilayah perkotaan seperti Baamang dan Mentawa Baru Ketapang menjadi sorotan karena masih ditemukan kasus meski akses layanan kesehatan relatif mudah.

    Menurut Noorliyana, data tersebut tidak bisa dilihat dari jumlah kasus saja, harus dibandingkan dengan total balita di wilayah tersebut.

    ”Sebagai contoh, di Mentawa Baru Ketapang terdapat 18 kasus dari total 2.304 balita, artinya kasus gizi buruk di Kecamatan MB Ketapang hanya sekitar 0,1 persen,” jelasnya.

    Sementara itu, dalam dokumen Profil Kesehatan 2025, agregat gizi buruk di seluruh Kecamatan MB Ketapang tercatat 54 kasus. Tersebar di tiga puskesmas: Ketapang 1 (12 kasus), Ketapang 2 (24 kasus), dan Pasir Putih (18 kasus).

    Total balita yang ditimbang di kecamatan tersebut tercatat 1.693 anak. Angka 18 yang disebut Noorliyana hanya merepresentasikan satu dari tiga fasilitas.

    Jika merujuk data yang tertera di dokumen resmi Dinkes tersebut, prevalensi gizi buruk di Kecamatan MB Ketapang bukan 0,1 persen, melainkan 3,2 persen dari 1.693 balita yang ditimbang. Tiga puluh dua kali lebih tinggi dari yang diklaim.

    Secara statistik, entah 0,1 persen maupun 3,2 persen, mungkin hanya berupa desimal dalam kolom tabel pelaporan.

    Namun, di balik wilayah dengan akses layanan kesehatan paling lengkap di kabupaten ini dan perdebatan teknis kategorisasi ‘bayi’ atau ‘balita’, puluhan nyawa kecil itu tumbuh dalam diam.

    Terlepas dari perdebatan teknis ‘bayi’ atau ‘balita’, rekam jejak data resmi justru membeberkan realitas muram.

    Tren kasus konsisten mendaki dari 20, 73, hingga menembus 157 kasus dalam tiga tahun terakhir.

    Angka-angka ini bukan produk keliru ketik, melainkan krisis nyata yang menuntut mitigasi, bukan sekadar adu argumen soal label. (hgn/ign)

    Catatan Redaksi: Artikel ini telah diperbarui pada 15 April 2026 pukul 21.54 WIB untuk menyertakan klarifikasi dari BPS Kotim terkait kedudukan data gizi buruk sebagai data sektoral yang bersumber sepenuhnya dari laporan Dinas Kesehatan Kotim. Penyesuaian dilakukan pada bagian mekanisme data dan paragraf penutup, serta beberapa bagian yang perlu penegasan dan perapian data.

  • Ratusan Pelajar Berebut 55 Kursi, Sekda Gumas Buka Seleksi Paskibraka 2026

    Ratusan Pelajar Berebut 55 Kursi, Sekda Gumas Buka Seleksi Paskibraka 2026

    KUALA KURUN, kanalindependen.id – Ratusan pelajar SMA sederajat di Kabupaten Gunung Mas kini bersaing memperebutkan 55 kursi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026.

    Babak awal perekrutan resmi dimulai ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Richard, membuka kegiatan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten di Aula Bapperida, Selasa (14/4/2026).

    Dalam sambutannya, Richard menegaskan bahwa seleksi Paskibraka bukan sekadar agenda rutin jelang peringatan hari kemerdekaan.

    Menurutnya, proses ini adalah bagian dari pembinaan generasi muda untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, membentuk karakter, dan menyiapkan calon pemimpin masa depan yang berjiwa Pancasila.

    ”Dari hasil seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Gunung Mas diharapkan dapat menyiapkan putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi calon pemimpin Indonesia masa depan yang memahami Pancasila, bisa mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila sebagai perilaku hidup sehari-hari, serta menjadi teladan di kalangan generasi muda,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Richard menekankan pentingnya standar dan transparansi dalam setiap tahapan seleksi.

    Ia menyebut, rekrutmen Paskibraka harus dilaksanakan secara terukur dan terbuka agar benar-benar melahirkan generasi muda yang berkarakter kuat dan berintegritas.

    ”Seleksi calon Paskibraka merupakan salah satu cara mewujudkan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila yang terstandar dan transparan,” ucapnya.

    Di hadapan para peserta, Richard juga berulang kali mengingatkan agar mereka menjaga semangat hingga akhir tahapan, apa pun hasil yang akan diperoleh.

    Baginya, pengalaman mengikuti seleksi Paskibraka sudah menjadi modal penting dalam membentuk pribadi yang tangguh dan bertanggung jawab.

    ”Terlepas dari hasil seleksi nanti, pengalaman yang didapatkan di sini sangat berharga untuk membentuk pribadi yang tangguh dan bertanggung jawab dalam memberikan sumbangsih nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan,” tambahnya.

    Kepada peserta yang nantinya belum berhasil terpilih, Richard berpesan agar tidak berkecil hati dan tetap aktif berkontribusi di lingkungan masing-masing.

    ”Bagi adik-adik yang belum berhasil dalam tahapan seleksi ini diharapkan jangan patah semangat, karena masih bisa berkontribusi di sekolahnya masing-masing,” pungkasnya.

    Kegiatan pembukaan seleksi ini turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas, Jhonson Ahmad, para pelatih dan pembina, serta seluruh peserta seleksi.

    Total pendaftar melalui Aplikasi Transparansi Paskibraka mencapai 144 orang. Dari jumlah itu, 15 peserta dinyatakan tidak lolos karena tidak mengunggah berkas, 25 peserta gugur karena berkas tidak lengkap, sedangkan 104 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.

    Kuota Paskibraka Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 55 orang. Selain itu, tiga pasang putra-putri dengan peringkat terbaik akan mewakili Kabupaten Gunung Mas untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

    Rangkaian seleksi berlangsung selama enam hari, mulai 14 hingga 20 April 2026. Pada 14–15 April, peserta mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensia Umum (TIU) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan passing grade 70.

    Tahapan dilanjutkan dengan seleksi kesehatan dan parade pada 16 April, Peraturan Baris Berbaris (PBB) pada 17 April, serta kesamaptaan pada 18 April.

    Tahap akhir adalah seleksi kepribadian yang mencakup wawancara, penelusuran minat dan bakat, serta rekam jejak peserta di media sosial.

    Melalui tahapan berlapis ini, panitia berharap lahir generasi muda terbaik Gunung Mas yang bukan hanya kuat secara fisik dan cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter Pancasila dan memiliki nasionalisme tinggi saat mengemban tugas sebagai Paskibraka. (***/ign)