Penulis: Gunawan

  • Tanam 284 Hektare Dikebut, Realisasi Cetak Sawah Kotim Masih 31 Persen

    Tanam 284 Hektare Dikebut, Realisasi Cetak Sawah Kotim Masih 31 Persen

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penanaman padi serentak seluas 284 hektare mulai dikebut di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Namun, dalam progressnya, data menunjukkan realisasi program cetak sawah baru mencapai di kisaran 31 persen dari target awal.

    Gerakan tanam ini merupakan bagian dari program Cetak Sawah Rakyat (CSR) sekaligus upaya Luas Tambah Tanam (LTT) dalam mendukung swasembada pangan.

    Seremonial kegiatan dipusatkan di lahan CSR Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, yang dikelola Kelompok Tani Mandiri Makmur.

    Dari total 35 hektare lahan di lokasi tersebut, sekitar 5 hektare mulai ditanami pada hari pertama.

    Secara keseluruhan, target tanam padi di Kotim untuk April mencapai 834 hektare, dengan 284 hektare di antaranya berasal dari lahan CSR.

    Kegiatan ini juga terhubung dengan gerakan nasional yang dipusatkan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dengan target penanaman 5.000 hektare untuk wilayah Kalimantan Tengah.

    Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, menyebut percepatan tanam ini sebagai langkah konkret menghadapi tantangan sektor pertanian, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan di tengah perubahan iklim dan tekanan global.

    Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu tanam. Mengacu pada prediksi BMKG, awal musim kemarau diperkirakan terjadi pada minggu ketiga Juni, dengan puncak pada September hingga Oktober tanpa hujan.

    ”Dilaporkan masa tanam empat bulan, April sampai Juli. Mudah-mudahan ini sempat. Mudah-mudahan kegiatan tanam yang kita mulai hari ini dapat panen sekitar bulan Agustus,” kata Umar Kaderi, Kamis (9/4/2026).

    Menurutnya, persoalan pangan bukan sekadar urusan produksi, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan keberlangsungan bangsa.

    Karena itu, ia meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, petani, penyuluh, hingga TNI dan Polri bersinergi memastikan program berjalan optimal. Namun dalam prosesnya, capaian program cetak sawah masih jauh dari rencana.

    Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Permata Fitri, mengungkapkan bahwa dari target awal cetak sawah tahun anggaran 2025 seluas 4.261 hektare, realisasinya baru mencapai 1.339 hektare atau sekitar 31 persen.

    Lahan yang telah tercetak tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Baamang, Teluk Sampit, Pulau Hanaut, dan Mentaya Hilir Selatan.

    Pada tahap evaluasi lanjutan, capaian tersebut bahkan lebih rendah.

    Dari target yang telah direvisi menjadi 1.904 hektare, realisasi yang tercatat hanya 136,6 hektare. Sementara lahan yang belum tercetak mendapat perpanjangan waktu pengerjaan hingga 31 Maret 2026.

    Permata menyebut seluruh kegiatan cetak sawah difasilitasi oleh Kementerian Pertanian, mencakup bantuan benih, sarana produksi, hingga dukungan teknis lainnya.

    Pemerintah daerah terus bersinergi dengan Balai Penyuluh Pertanian dan instansi terkait di tingkat provinsi untuk mendorong percepatan realisasi.

    ”Kegiatan cetak sawah ini akan menambah luas baku lahan sawah yang ada di Kotim,” ujarnya.

    Ketua Tim Kerja Penyuluhan Pertanian Kotim, Ahmad Rifani, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pembukaan lahan, tetapi juga pada pendampingan intensif di lapangan.

    Dia meminta seluruh penyuluh aktif mendampingi petani, termasuk pada lahan yang masih dalam proses pengolahan.

    ”Kalau pesan Bapak Menteri Pertanian, biar ada tunggulnya tetap ditanam,” ujar Ahmad.

    Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang selama ini turut mendukung program ketahanan pangan, khususnya dalam percepatan kegiatan pertanian di Kotawaringin Timur.

    Dengan kondisi tersebut, percepatan tanam yang tengah dilakukan kini menjadi ujian lanjutan, tidak hanya mengejar target produksi jangka pendek, tetapi juga memastikan program cetak sawah benar-benar berjalan sesuai rencana dan tidak kembali tertinggal. (hgn/ign)

  • Tak Didukung Anggaran, Pengembangan Wisata Pulau Hanibung Tetap Diupayakan Melibatkan CSR Perusahaan

    Tak Didukung Anggaran, Pengembangan Wisata Pulau Hanibung Tetap Diupayakan Melibatkan CSR Perusahaan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pengembangan Pulau Hanibung sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Kotawaringin Timur belum didukung anggaran daerah.

    Namun, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Ramadansyah tak kehabisan akal.

    Ia bertekad akan mendorong perusahaan untuk turut berkontribusi mendukung program pengembangan wisata menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

    ”Tahun ini tidak dianggarkan. Kami fokus inventarisir dulu. Nanti akan dorong tanggungjawab perusahaan menggunakan dana CSS, terutama PBS di sekitar lokasi, untuk ikut berkontribusi mengembangkan objek wisata di Pulau Hanibung,” kata Ramadansyah yang baru-baru ini dilantik sebagai Kepala Disbudpar Kotim pada Senin, (6/4/2026).

    Setelah resmi melepas jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah bisa lebih fokus mengembangkan sektor wisata di Kotim.

    Wacana pengembangan wisata Pulau Hanibung mulanya diinisiasi oleh Ramadansyah, ketika ia masih merangkap jabatan sebagai Kepala Bapenda Kotim dan Plt Baperida Kotim sekitar tahun 2024 lalu.

    Ide itu muncul ketika ia memancing di areal tersebut. Menurutnya, Pulau Hanibung punya potensi wisata yang bisa dikembangkan. Jika Pangkalan Bun memiliki Taman Nasional Tanjung Puting, Kotim juga memiliki Wisata Pulau Hanibung.

    Untuk menuju Pulau Hanibung ada dua jalur alternatif melalui jalur sungai dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit atau melalui jalur darat melewati Desa Camba dengan jarak tempuh sekitar 1 jam.

    ”Dari utara Desa Camba ke Pulau Hanibung bisa menaiki perahu klotok jaraknya hanya 15 menit. Dan, juga bisa ditempuh lewat jalur darat melewati Jalan Poros Desa Kandan-Camba,” ujarnya.

    Ramadansyah mengatakan pengembangan pariwisata tidak hanya soal destinasi, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

    ”Pulau Hanibung bisa menjadi tempat wisata baru. Kita sudah membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Camba dan langkah awal kita saat ini adalah penataan serta inventarisasi kawasan,” kata Ramadansyah.

    Pulau Hanibung termasuk dalam kawasan areal penggunaan lainnya (APL) seluas 260 hektare yang diperuntukkan untuk kawasan lahan pertanian. Jika mengitari atau mengelilingi Pulau Hanibung berjarak 8 kilometer.

    Namun, lokasinya yang berupa rawa-rawa dinilai kurang cocok dijadikan lahan pertanian. Sehingga, perubahan tata ruang dari kawasan pertanian menjadi kawasan satwa alam perlu direvisi.

    Sesuai dengan regulasi Permenhut Nomor P.19/Menhut-II/2005 lokasi di Pulau Hanibung dapat ditetapkan sebagai wisata taman satwa.

    Dipilihnya Pulau Hanibung juga didasari atas berbagai pertimbangan diantaranya kawasan ini masih hutan alami, dikeliling Sungai Mentaya dan berjarak tidak terlalu jauh dari Kota Sampit.

    ”Pak Bupati memang ada merencanakan lokasi Pulau Lepeh sebagai tempat penangkaran buaya, tetapi melihat dari lokasinya, disitu jalur keluar masuk kapal, gelombang cukup tinggi dan pertimbangan lain yang tidak memungkinkan. Kalau di Pulau Hanibung ini lokasinya strategis dan cocok,” ujarnya.

    Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat terkait sudah meninjau lokasi Pulau Hanibung pada Selasa, 16 Januari 2024 lalu dengan menaiki kapal KPLP KNP 342 yang difasilitasi Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit.

    Selanjutnya, pada Rabu (24/4/2024) lalu, Pemkab Kotim telah melaksanakan pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalanbun, Kalteng di Bapperida Kotim untuk membahas rencana titik survey sekaligus pembentukan Tim Survey Kehati Pulau Hanibung.

    Tim sudah terbentuk melibatkan 7 orang dari BKSDA Kalteng dan enam orang masyarakat Desa Camba. Selanjutnya, survey sosial, ekonomi dan keanekaragaman hayati di Pulau Hanibung telah dijadwalkan selama empat hari mulai 27-30 Mei 2024.

    Sebelum dilaksanakan survey, digelar sosialisasi mengumpulkan puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda untuk menyampaikan terkait rencana Pulau Hanibung yang akan dijadikan wisata taman satwa.

    Dalam pengelolaannya ke depan, Pemkab Kotim memastikan akan melibatkan masyarakat Desa Camba dalam hal pengembangan wisata.

    ”Rencana Pulau Hanibung sebagai wisata taman satwa ini sangat bagus dikembangkan dan akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dengan adanya Pokdarwis diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat semakin bagus dengan memaksimalkan pengembangan wisata di Pulau Hanibung,” katanya.

    Ramadansyah juga telah merancang konsep pengembangan Pulau Hanibung dengan menggabungkan wisata alam dan pemberdayaan masyarakat. Aktivitas yang sudah ada seperti kebun rotan akan tetap berjalan, namun akan dikembangkan dengan tambahan usaha seperti budidaya lebah madu, budidaya udang galah dan potensi ekonomi lainnya.

    ”Yang punya kebun rotan tetap berkebun, bisa juga  tambahkan ternak lebah supaya menghasilkan madu. Itu potensi ekonomi yang bisa berkembang,” ujarnya.

    Dalam waktu dekat, Disbudpar Kotim akan turun langsung ke lokasi untuk sosialisasi kepada masyarakat, termasuk imbauan menjaga kelestarian lingkungan.

    ”Kita akan ke lokasi, minimal pasang spanduk dan sosialisasi. Kita imbau masyarakat tidak menebang pohon, tidak membakar, dan tidak berburu di sana,” katanya.

    Selain itu, program penanaman pohon akan menjadi prioritas, termasuk kemungkinan penanaman pohon khas seperti ulin melalui kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan KPHP.

    Ia menargetkan, dalam dua tahun ke depan Pulau Hanibung sudah bisa dikunjungi wisatawan.

    ”Insya Allah dua tahun ke depan sudah bisa jadi tujuan wisata. Orang datang untuk cari suasana tenang, healing. Di sana itu sangat mendukung,” ungkapnya.

    Buka Peluang Investor Bangun Penginapan di Pesisir Pantai Ujung Pandaran

    Selain membuka destinasi objek wisata baru, Disbudpar Kotim juga berencana mengembangkan kawasan wisata di Pantai Ujung Pandaran.

    Menurutnya, aset milik pemerintah daerah di kawasan tersebut belum dikelola secara optimal.

    ”Tempat milik pemda itu bahkan belum ada nama. Itu saja dulu kita benahi. Kemudian kita kaji bagaimana pemanfaatannya,” ujarnya.

    Ia membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, termasuk investasi pembangunan hotel atau tempat penginapan yang nyaman di kawasan tersebut.

    ”Kita akan kaji regulasinya, apakah bisa kerja sama pemanfaatan dengan swasta. Kalau bisa, kenapa tidak kita tawarkan investasi hotel di situ,” katanya.

    Ramadansyah melihat potensi besar dari tingginya kunjungan wisatawan ke Ujung Pandaran, bahkan di luar musim liburan.

    ”Sekarang saja, penginapan sering penuh. Bahkan banyak tamunya orang luar daerah. Ini peluang besar,” ungkapnya.

    Dengan akses jalan yang semakin baik dan waktu tempuh sekitar 1,5 jam dari Sampit, ia optimistis kawasan tersebut bisa berkembang seperti destinasi wisata Pantai di Bali.

    ”Kita bisa bikin konsep hotel tepi pantai seperti di Bali. Itu sangat memungkinkan,” tambahnya.

    Selain infrastruktur dan destinasi, Ramadansyah juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi kreatif dalam pengembangan sektor pariwisata.

    Saat ini, nomenklatur Disbudpar Kotim belum mencakup ekonomi kreatif, sehingga menjadi perhatian untuk segera disesuaikan.

    ”Enkraf belum masuk. Kita akan dorong perubahan nomenklatur supaya bisa sinergi dengan program pusat dan mendukung pelaku ekonomi kreatif,” jelasnya.

    Menurutnya, keberadaan ekonomi kreatif akan memperkuat ekosistem pariwisata, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk lokal lainnya.

    Selain Pulau Hanibung dan Ujung Pandaran, Disbudpar juga mulai melirik potensi lain, termasuk bekas galian C yang telah ditinjau sebelumnya sebagai alternatif objek wisata baru.

    ”Kita ingin banyak pilihan. Ada Ujung Pandaran, Hanibung, dan potensi lain. Supaya masyarakat punya banyak tempat rekreasi,” tutupnya.

    Dengan membangun destinasi baru sekaligus mengoptimalkan yang sudah ada, Disbudpar Kotim menargetkan sektor pariwisata mampu menjadi penggerak ekonomi baru daerah dalam beberapa tahun ke depan. (hgn/ign)

  • Sabu 53 Gram di Receiver Parabola: Upah Titipan Rp200 Ribu Antar Suhadi Jadi Pesakitan di PN Sampit

    Sabu 53 Gram di Receiver Parabola: Upah Titipan Rp200 Ribu Antar Suhadi Jadi Pesakitan di PN Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Terdakwa Suhadi bin Bagong harus menghadapi ancaman hukuman berat di Pengadilan Negeri Sampit akibat tergiur kompensasi penitipan barang haram senilai Rp200 ribu.

    Dia kedapatan menyembunyikan 12 paket sabu seberat 53,16 gram yang disusupkan ke dalam receiver parabola di kediaman istri dan anaknya di wilayah Mentawa Baru Hilir.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Devy Christina Vebiola Nainggolan, merinci dakwaan tersebut di hadapan majelis hakim.

    Suhadi secara sah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, regulasi yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku penawaran, penyerahan, dan penyimpanan narkotika golongan I di atas lima gram.

    Jejak kasus ini bermula pada 2 Februari 2026 malam. Seorang kenalan bernama Moh. Heri mendatangi rumah Suhadi di Jalan Minun Dehen, Sampit, dengan niat menumpang menginap.

    Sebelum terlelap, Heri menyodorkan satu paket sabu kepada Suhadi untuk disimpan, dengan imbalan uang tunai Rp200 ribu. Suhadi menyetujui tawaran tersebut.

    Keesokan harinya, 3 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian menggerebek rumah Suhadi.

    Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait indikasi aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Pemeriksaan intensif petugas memaksa Suhadi buka suara. Sabu titipan Heri ternyata sudah ia pindahkan ke rumah lain yang ditempati istri dan anaknya di Jalan Masrani.

    Penggeledahan di lokasi kedua ini membongkar fakta lebih besar. Petugas menemukan 12 paket sabu yang dikemas rapi dalam plastik klip, dilapisi tisu, dibungkus kantong plastik hitam, dan disembunyikan rapi di dalam receiver parabola.

    Timbangan digital menunjukkan total berat 53,16 gram, jumlah yang jauh lebih masif dari sekadar “satu paket” yang diserahkan Heri malam sebelumnya.

    ”Barang bukti ditemukan setelah dilakukan pengembangan dari pengakuan terdakwa,” ujar JPU Devy membacakan detail temuan di persidangan.

    Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang sitaan tersebut positif mengandung metamfetamina.

    Jaksa menegaskan posisi Suhadi bertindak sebagai penyimpan atas instruksi Moh Heri, yang menjalani proses persidangan dalam berkas terpisah.

    Kendati statusnya bukan pemilik utama, volume puluhan gram yang dititipkan memastikan Suhadi tidak bisa lepas dari ancaman kurungan panjang. (ign)

  • Sengketa Lahan PT APN di Cempaga: DAD Kotim Tolak Masyarakat Adat Dikorbankan, Peringatkan Potensi Gejolak

    Sengketa Lahan PT APN di Cempaga: DAD Kotim Tolak Masyarakat Adat Dikorbankan, Peringatkan Potensi Gejolak

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sengketa lahan seluas 164 hektare di Desa Patai, Kecamatan Cempaga, masuk babak baru setelah Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur menyatakan siap turun tangan mengawal hak masyarakat adat yang merasa terdesak di tengah pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

    Perwakilan warga Patai, Alianur, menyebut lahan 164 hektare itu dimiliki oleh masyarakat dengan luasan rata-rata 4 hektare per orang.

    Klaim ini ditopang oleh dokumen dan surat penyerahan lahan yang telah mereka pegang sejak 2005.

    ”Nah, lahan itulah yang akan kami ambil dan kelola. Kami punya dasar yang jelas,” kata Alianur.

    Dari penelusuran sejarah lahan, kawasan tersebut bukan area kosong. Sebelum masuk ke dalam orbit pengelolaan APN, kawasan itu pernah dikerjasamakan warga dengan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI).

    Skema kemitraan plasma dan inti saat itu mengakui posisi warga sebagai pemilik lahan.

    Situasi berubah setelah program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) digulirkan. Lahan yang awalnya dikelola lewat kemitraan warga dan perusahaan ikut terseret ke dalam penataan, hingga akhirnya masuk ke sistem pengelolaan perusahaan APN. Warga merasa dipinggirkan dari kebun milik mereka.

    Merespons aduan tersebut, Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menyampaikan sikap tegas lembaganya terhadap pola pengelolaan yang dinilai berpotensi menghapus hak ulayat warga Patai.

    Dia mengingatkan, persoalan ini bisa menjalar menjadi konflik terbuka bila klaim kepemilikan masyarakat diabaikan.

    ”Kalau dokumennya jelas milik masyarakat, maka tidak ada alasan hak itu diabaikan. Hak ulayat tidak bisa dihapus hanya karena status kawasan. Ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Gahara.

    Gahara juga memberikan peringatan keras terkait eskalasi di lapangan.

    ”Jangan sampai masyarakat adat dikorbankan. Kalau ini dibiarkan, kami khawatir akan muncul gejolak di lapangan,” katanya.

    DAD Kotim menyatakan kesiapannya memfasilitasi pertemuan antara warga Patai dan manajemen PT APN.

    Proses mediasi ini ditekankan tidak boleh sekadar menjadi formalitas yang menguntungkan salah satu pihak, sementara hak masyarakat tergerus pelan-pelan.

    ”Kami bukan hanya memediasi, tapi memastikan hak masyarakat adat tidak hilang. Ini bukan sekadar sengketa biasa, ini soal keadilan,” ucap Gahara.

    Meski bersikap tegas, warga Patai tetap tidak menutup ruang kompromi. Mereka menyatakan siap menjalankan pola Kerja Sama Operasional (KSO) sepanjang hak kepemilikan mereka diakui terlebih dahulu. Skema kompromi itu bahkan disertai tawaran kontribusi 20 persen untuk negara.

    ”Kami tidak menolak kerja sama, tapi hak kami harus diakui dulu. Warga siap dengan sistem KSO, 20 persen untuk negara,” ujar Alianur. (ign)

  • Prioritaskan Kenyamanan Jemaah, Pemkab Kotim  Carter Pesawat untuk Keberangkatan 171 Jemaah Haji Menuju Banjarmasin

    Prioritaskan Kenyamanan Jemaah, Pemkab Kotim Carter Pesawat untuk Keberangkatan 171 Jemaah Haji Menuju Banjarmasin

    SAMPIT, kanalindependen.id – Di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap berkomitmen memberikan pelayanan bagi jemaah calon haji yang akan menunaikan ibadah haji pada awal Mei mendatang.

    Pemkab Kotim secara khusus menganggarkan dana mencarterkan pesawat NAM Air untuk layanan keberangkatan dan kedatangan menuju embarkasi Banjarmasin.

    Layanan carter pesawat telah dimulai pada tahun 2022 lalu, layanan dilakukan untuk kepulangan haji.

    Pada tahun 2023 hingga tahun 2026 ini,  jemaah haji Kotim menerima layanan fasilitas keberangkatan dan kepulangan menggunakan pesawat NAM Air yang dinilai memiliki kapasitas 120 seat.

    ”Tahun ini Pemkab Kotim kembali mencarter pesawat NAM Air untuk memfasilitasi keberangkatan menuju embarkasi Banjarmasin dan kepulangan jemaah haji dari Banjarmasin menuju Bandara Haji Asan Sampit,” kata Waren, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotim, saat diwawancarai belum lama ini.

    ​Meskipun anggaran sewa pesawat tahun ini diprediksi mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu yang mencapai sekitar Rp1 miliar, Waren menegaskan bahwa penggunaan pesawat charter tetap diupayakan demi menjaga kondisi fisik kesehatan jemaah agar tidak terlalu jauh menempuh jalur darat selama kurang lebih 8-10 jam dari Sampit menuju Banjarmasin.

    ”Intinya kita jangan sampai mengurangi pelayanan kepada jamaah meskipun ada pertimbangan efisiensi. Dengan pesawat charter, jamaah tidak bergabung dengan penumpang umum, sehingga kesehatan mereka lebih terjaga dan tidak kelelahan mengingat jarak tempuh ke Banjarmasin cukup jauh jika ditempuh lewat jalur darat” ujarnya.

    Di tahun 2026 ini, terdapat 171 jemaah calon haji Kotim yang dijadwalkan berangkat pada 1 Mei 2026 dari Bandara Haji Asan Sampit menuju Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

    Jumlah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni 167 orang termasuk di Kloter 6 tergabung dengan jemaah asal Kabupaten Seruyan, Lamandau, Pulpis, Kapuas dan 4 jemaah yang termasuk di Kloter 19 bergabung dengan jemaah asal Banjarmasin.

    “Khusus untuk 4 jemaah yang tergabung di Kloter 19 termasuk di keberangkatan gelombang kedua yang dijadwalkan berangkat 20 Mei 2026,” ujarnya.

    Dikarenakan, 4 jemaah asal Kotim dijadwalkan berangkat di tanggal keberangkatan yang berbeda, sehingga pemerintah daerah tidak memfasilitasi carter pesawat menuju embarkasi Banjarmasin.

    Keempat jemaah haji Kotim akan menempuh jalur darat menuju embarkasi Banjarmasin menggunakan biaya mandiri.

    ”Jadi, ada daerah lain yang kuotanya tidak terpenuhi, dilimpahkan ke Provinsi Kalteng dapat 12 kuota tambahan, 4 jemaah diantaranya berasal dari Kotim. Karena, ini kuota tambahan, belum dianggarkan, khusus empat jemaah berangkat ke Banjarmasin lewat jalur darat dan sudah disampaikan kepada keempat jemaahnya, mereka tidak ada yang keberatan,” jelasnya.

    ​Terkait kesiapan teknis, Waren menyebutkan bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan melalui beberapa kali rapat, termasuk pertemuan terakhir dengan Kakannwil Kemenag dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

    Tahapan pemeriksaan kesehatan dan manasik haji bagi para jamaah pun dilaporkan sudah berjalan dengan lancar. Untuk Kotim, Manasik Haji telah dilaksanakan lima kali pada Februari 2026 lalu.

    ​Mengenai komposisi jamaah, Waren mengakui terdapat sejumlah lansia yang membutuhkan pendampingan khusus. Namun, tidak ada Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dari Kotim yang bertugas mendampingi hingga ke Arab Saudi.

    ”Petugas dari Kotim, baik dari tim kesehatan, bagian Kesra, maupun Kemenag, hanya akan mendampingi hingga ke Embarkasi Banjarmasin saja. Setelah itu, jamaah akan didampingi oleh panitia khusus yang disiapkan oleh pihak provinsi hingga keberangkatan ke tanah suci,” ujarnya.

    Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotim Tiariyanto menjelaskan keberangkatan 171 jemaah calon haji Kotim tahun ini terbagi dua kloter.

    167 jemaah calon haji Kotim yang tergabung di Kloter 6 termasuk keberangkatan gelombang pertama dijadwalkan berangkat pada 2 Mei 2026 pukul 04.20 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 8106 dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menuju Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Medinah.

    Jemaah Kotim yang tergabung di Kloter 6 dijadwalkan mendarat pukul 12.15 Waktu Arab Saudi.

    Adapun empat jemaah asal Kotim yang tergabung di Kloter 19 termasuk gelombang kedua yang dijadwalkan berangkat pada 20 Mei 2026.

    ”167 jemaah yang tergabung di Kloter 6 dijadwalkan berangkat dari Bandara Haji Asan Sampit menuju embarkasi Banjarmasin pada 1 Mei 2026. Kemudian, menginap satu malam di Asrama Haji Banjarbaru sekaligus pemeriksaan kesehatan berkala,” ujar Tiariyanto seraya menambahkan jemaah calon haji Kotim akan menerima koper dalam waktu dekat ini.

    Tiariyanto menjelaskan dari 171 jemaah calon haji terdapat 6 jemaah yang masuk kategori prioritas lanjut usia (lansia) 65 tahun ke atas, 4 jemaah cadangan dan 161 lainnya jemaah reguler.

    ”Jemaah usia termuda berumur 24 tahun bernama Agnes Dina Maulina dan yang tertua berumur 77 tahun bernama Muhammad Arifin. Total lansia yang berangkat tahun ini ada 16 dan terdapat 4 jemaah yang menggunakan bantuan kursi roda selama perjalanan ibadah haji,” ujar Tiariyanto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).

    Sementara itu, terkait biaya perjalanan ibadah haji tahun 2026 secara nasional mengalami penurunan  dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2025 sebesar Rp89.410.258 turun menjadi Rp87.409.366.

    ”Biaya pelunasan haji secara nasional tahun ini senilai Rp54.193.806. Namun, dikarenakan jemaah calon haji Kotim termasuk di embarkasi Banjarmasin sehingga biayanya menjadi Rp 55.538.922, ini dikurangi biaya setoran awal sebesar Rp 25.000.000,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Percepat Jaringan Listrik Masuk Desa, DPRD Kotim Dorong Perusahaan Bantu Buka Akses Jalan di Sepanjang Jaringan Listrik

    Percepat Jaringan Listrik Masuk Desa, DPRD Kotim Dorong Perusahaan Bantu Buka Akses Jalan di Sepanjang Jaringan Listrik

    SAMPIT, kanalindependen.id – Upaya percepatan jaringan listrik masuk desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi kendala mendasar.

    Minimnya akses jalan menuju jalur jaringan membuat penanganan perbaikan dan pemeliharaan jaringan terhambat.

    Bahkan, pemadaman listrik terutama di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut bisa berlangsung selama berjam-jam hingga berhari-hari, setiap kali terjadi gangguan listrik.

    Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kotim mendorong perusahaan besar swasta yang beroperasi di sekitar jalur jaringan untuk membantu membuka akses jalan melalui program tanggung jawab sosial Corporate Social Responsibility (CSR)(CSR).

    Anggota DPRD Kotim, Akhyanoor, menegaskan bahwa pembangunan jaringan listrik 20 kV yang saat ini tengah dipercepat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III dan IV tidak akan optimal tanpa dukungan infrastruktur akses jalan yang memadai.

    Menurutnya, persoalan utama di lapangan bukan hanya pada jaringan, tetapi pada sulitnya petugas PLN menjangkau titik gangguan, terutama di wilayah seperti sejumlah desa di Kecamatan Telawang dan Pulau Hanaut yang sebagian jalurnya masih tertutup hutan.

    “Kalau jaringan sudah dibangun tapi akses tidak ada, bagaimana petugas bisa masuk untuk memperbaiki? Itu yang selama ini terjadi. Akibatnya, kalau ada gangguan listrik bisa lama sekali ditangani,” ujar Akhyanoor Ketua Komisi II DPRD Kotim usai menghadiri pertemuan rapat koordinasi membahas upaya pemerataan listrik masuk dengan Pemkab Kotim dan pihak UP3 PLN di Gedung B Setda Kotim, Selasa (7/4/2026).

    Akhyanoor menjelaskan, gangguan listrik di wilayah tersebut tidak selalu disebabkan kerusakan besar, melainkan sering kali karena faktor alam seperti dahan pohon yang menyentuh kabel atau hewan liar yang melintas di jaringan, terutama pada malam hari.

    Namun, tanpa akses jalan yang memadai, gangguan kecil sekalipun bisa berdampak besar bagi masyarakat.

    ”Kalau ada gangguan, apalagi di daerah seperti Telawang atau Pulau Hanaut, itu sulit dijangkau. Bisa saja listrik mati semalaman hanya karena petugas tidak bisa cepat sampai ke titik lokasi gangguan,” jelasnya.

    Dampak dari kondisi ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Akhyanoor menyebut, di sejumlah wilayah, tegangan listrik sangat rendah hingga tidak mampu mengoperasikan peralatan rumah tangga dasar.

    ”Kondisinya sudah memprihatinkan. Kipas angin saja tidak bisa berputar, apalagi untuk menarik air dengan pompa juga tidak mampu,” katanya.

    Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD mendorong perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit yang beroperasi di sepanjang jalur jaringan agar berkontribusi membuka dan memelihara akses jalan.

    Menurut Akhyanoor, akses jalan milik perusahaan menjadi satu-satunya jalur yang realistis untuk digunakan tim teknis PLN saat melakukan perbaikan jaringan.

    ”Ada beberapa perusahaan yang lahannya dilalui jalur jaringan. Kita minta kerja sama agar akses jalan itu bisa dibuka dan dimanfaatkan. Kalau dibuat jaringan tapi tidak bisa dijangkau saat ada gangguan itu bisa jadi kendala,” tegasnya.

    Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, pihak perusahaan disebut telah menyatakan kesiapannya untuk membantu. Camat dan kepala desa setempat juga mengonfirmasi bahwa selama ini perusahaan cukup kooperatif dalam mendukung perbaikan jalan.

    Meski demikian, Akhyanoor mengingatkan pentingnya memastikan komitmen tersebut dituangkan secara jelas agar tidak berhenti pada kesepakatan lisan.

    Di sisi lain, percepatan pembangunan jaringan listrik tetap berjalan. PLN merancang pembangunan jalur baru dengan menarik jaringan 20 kV dari Desa Bagendang Hilir, menyeberangi Sungai Mentaya menggunakan kabel udara, lalu masuk ke wilayah Pulau Hanaut.

    Empat titik tapak tower saat ini telah berdiri, yakni satu di Bagendang, dua di Pulau Lepeh, dan satu di sisi seberang.

    Ketinggian bentangan kabel juga telah diperhitungkan dengan ruang bebas sekitar 33 hingga 35 meter agar tidak mengganggu lalu lintas sungai.

    Namun, proses pembangunan masih menghadapi kendala administratif berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terhambat akibat gangguan sistem aplikasi.

    Dalam rapat koordinasi 7 April 2026, disepakati bahwa pembangunan fisik tetap dilanjutkan sambil menunggu proses perizinan berjalan paralel.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy, juga menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan jaringan listrik menuju Pulau Hanaut, namun ia mengingatkan adanya risiko hukum yang harus diantisipasi.

    Ia menegaskan bahwa langkah percepatan melalui diskresi harus tetap memiliki dasar yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

    ”Saya akan mengawal proses ini agar diskresi yang diambil demi kepentingan umum memiliki landasan urgensi yang kuat, sehingga tidak menjadi hambatan hukum di kemudian hari,” ujar Eddy Mashamy, Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kotim ini.

    Eddy juga meminta agar PLN segera menyusun jadwal kerja yang jelas dan terukur, serta melibatkan unsur kewilayahan seperti camat dan kepala desa dalam pengawasan di lapangan.

    Menurutnya, pengawasan bersama penting untuk memastikan mobilisasi material dan pelaksanaan pekerjaan tidak terkendala masalah sosial di masyarakat.

    ”Kami tidak ingin kesimpulan rapat hanya berhenti di atas kertas sementara masyarakat masih menunggu dalam kegelapan,” tegasnya.

    Persoalan ganguan listrik di Kecamatan Pulau Hanaut merupakan sebagian dari masalah yang terjadi di Kotim. Dari total 25 desa yang belum teraliri listrik PLN, sebanyak 14 desa masuk dalam program listrik desa tahun ini.

    Awalnya hanya satu desa yang direncanakan, namun bertambah 13 desa melalui dukungan anggaran dari PLN pusat. Setelah program tersebut terealisasi, masih tersisa 11 desa yang ditargetkan tuntas pada 2027.

    Solusi sementara juga disiapkan untuk Desa Baampah yang belum masuk program tahun ini, dengan memanfaatkan kelebihan daya dari perusahaan terdekat.

    Lebih lanjut, Eddy mengatakan persoalan gangguan listrik di Kecamatan Pulau Hanaut sudah terjadi selama bertahun-tahun. Wilayah yang terpisah Sungai Mentaya ini selama ini bergantung pada jaringan dari Kecamatan Seranau yang melewati kawasan hutan.

    ”Gangguan listrik sering terjadi akibat faktor alam, seperti dahan pohon yang bergesekan dengan kabel saat angin kencang maupun aktivitas hewan liar seperti Monyet yang melintasi jaringan. Akibatnya, pemadaman listrik bisa berlangsung berhari-hari,” ucap Wakil rakyat yang pernah menjabat sebagai Camat Pulau Hanaut sejak tahun 2017-2021.

    Pada tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah bahkan sempat turun langsung setelah menerima laporan pemadaman hingga 28 hari berturut-turut.

    Maka dari itu, dalam rapat koordinasi tersebut disepakati percepatan pembangunan jaringan listruk 20 kiloVolt (kV) tetap dilanjutkan, meski izin pemanfataan ruang masih dalam proses.

    Selain itu, juga dibahas akses jalan di Palangan, serta pelengkapan data tata ruang untuk jalur yang melintasi kawasan hutan produksi konversi (HPK).

    ”Kami memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan, termasuk memastikan adanya pergerakan alat berat dan personel pasca instruksi percepatan tersebut,” ujarnya.

    Target penyelesaian proyek ini dipatok dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan. Pemerintah daerah Kotim optimistis, jika seluruh kendala dapat diatasi dan didukung semua pihak, maka pemerataan listrik hingga pelosok desa dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. (hgn/ign)

  • Ditarget Operasional Tiga Bulan ke Depan, Proyek Jaringan Listrik Menuju Pulau Hanaut Dipaksakan Jalan tanpa Izin Lengkap

    Ditarget Operasional Tiga Bulan ke Depan, Proyek Jaringan Listrik Menuju Pulau Hanaut Dipaksakan Jalan tanpa Izin Lengkap

    SAMPIT, kanalindependen.id – Proyek pembangunan jaringan listrik 20 kiloVolt (kV) menuju Kecamatan Pulau Hanaut terus dikebut meski izin pemanfaatan ruang belum tuntas.

    Saat ini progres fisik sudah mencapai 70 persen, keputusan untuk menjalankan proyek diambil demi mempercepat persoalan listrik yang sering padam di Kecamatan Pulau Hanaut.

    Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotim, Rody Kamislam, menyebut izin pemanfaatan ruang dari Pemkab Kotim, semestinya diproses melalui aplikasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

    Namun, dikarenalan qplikasinya error, proses izin pemanfaatan ruang masih belum tuntas.

    ”Kita dorong agar dipercepat. Kalau kita lihat dari persentase pembangunan, sudah di atas 70 persen. Mudah-mudahan seiring berjalan, proses perizinan tuntas, pembangunannya juga selesai tanpa kendala,” ujar Rody Kamislam, Selasa (7/4/2026).

    Sesuai kesepakatan dalam rapat koordinasi, pekerjaan pembangunan jaringan listrik menuju Kecamatan Pulau Hanaut ditargetkan beroperasi dalam waktu tiga sampai empat bulan ke depan.

    ”Pembangunan jaringan listrik ke Pulau Hanaut saat ini sudah berjalan dan tapak towernya sudah berdiri di 4 titik, 1 titik di Begendang, 2 titik di Pulau Lepeh dan 1 titiknya di Seberang di Pulau Hanaut,” katanya.

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung B Setda Kotim pada Selasa (7/4/2026), Pemkab Kotim bersama pihak PLN dan sejumlah Anggota DPRD Kotim, juga membahas jaringan listrik di Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu.

    Pada tahun 2026 lanjut Rody, ada 14 desa yang masuk dalam program listrik desa. Namun, satu desa tidak masuk dalam anggaran.

    ”Kami ingin mencari solusi dengan UP3K Pangkalan Bun, bagaimana terhadap sisa desa yang masih belum teraliri listrik di tahun 2026. Salah satunya tadi di Desa Baampah, solusinya ada kelebihan daya di PT SSM, perusahaan terdekat untuk mengambil excess power. Sambil nanti menunggu program listrik desa yang diprogram oleh UP2K Palangkaraya. Jadi, dari 25 desa,  masih ada 11 desa lagi yang belum teraliri listrik PLN,” jelasnya.

    Menurutnya, program listrik desa dapat terlaksana apabila persyaratan administrasi dan teknis di lapangan terpenuhi.

    ”Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi ini misalnya, apabila ada wilayah desa yang memasuki kawasan izin berusaha atau PBS. Jadi, dalam pembangunan perluasan jaringan listrik, perlu membuka akses jalan dan penempatan tiang listrik, mau tidak mau ada pohon sawit milik perusahaan yang harus ditebang untuk penempatan kabel jaringan listrik ke desa yang dituju. Itu salah satu persyaratan administrasi yang dipersyaratkan oleh PLN melalui persetujuan izin dari perusahaan,” terangnya.

    Kemudian, akses jalan juga harus dipastikan layak fungsional. Hal itu penting untuk mempermudah petugas PLN melakukan perbaikan dan pemeliharaan jaringan listrik apabila terjadi gangguan listrik.

    ”Untuk akses jalan, tentunya nanti ada keterlibatan dari SOPD teknis apakah ada program peningkatan infrastruktur jalan atau supaya jalan ini menjadi jalan fungsional atau ada CSR dari perusahaan atau juga ada bantuan dari dana desa agar bagaimana jalan ini bisa fungsional agar nantinya bisa ditancapkan tapak jaringan listrik yang masuk ke desa,” ujarnya.

    Untuk saat ini, sebagian besar jalan menuju desa sudah ada badan jalannya tapi belum fungsional.

    ”Ini yang perlu kita dorong agar pemerintah desa bekerjasama meminta bantuan dari pihak perusahaan di wilayahnya agar badan jalan itu bisa fungsional,” ujarnya.

    Tak fungsionalnya sejumlah badan jalan menuju desa disebabkan karena badan jalan tidak dirawat atau ada jalan alternatif lain menuju desa, sehingga badan jalan menuju desa tidak sepenuhnya terpelihara.

    ”Mungkin juga karena faktor alam. Saat musim hujan, jalan licin dan membahayakan apabila dilewati. Nah ini yang perlu kami tekankan kepada pemerintah desa untuk bersinergi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pihak perusahaan terdekat agar badan jalan yang sudah ada bisa fungsiomal sehingga jaringan listrik menuju desa bisa diakses tanpa kendala,” ujarnya.

    Sementara itu, penempatan jaringan listrik yang masuk kawasan hutan akan dilakukan inventarisir oleh SOPD terkait, dengan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dilakukan alih fungsi kawasan hutan untuk kepentingan fasilitas umum.

    ”Kami sudah perintahkan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kotim untuk melakukan inventarisasi, mana yang masuk kawasan itu untuk diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan alih fungsi kawasan. Tanpa dilakukan pelepasan kawasan, peningkatan jalan tidak bisa dilakukan karena melanggar ketentuan,” ujarnya.

    Hal ini perlu menjadi perhatian bersama SOPD terkait. Salah satunya tadi di Desa Rasau Tumbuh ke arah Palangan.

    ”Dari pihak perusahaan seharusnya bisa memahami ini. Karena, ini untuk kepentingan masyarakat sekitar area perkebunan. Kami dari pemerintah hanya membantu memfasilitasi dan mereka bersedia, karena masyarakat di lingkungan perusahaan bisa sama-sama menikmati listrik,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Dua Ancaman Sekaligus, Kotim Tetapkan Status Siaga Karhutla dan Kekeringan Selama 185 Hari

    Dua Ancaman Sekaligus, Kotim Tetapkan Status Siaga Karhutla dan Kekeringan Selama 185 Hari

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dua ancaman datang bersamaan memasuki musim kemarau. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kekeringan yang mengakibatkan krisis air bersih di wilayah sekatan.

    Hal tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status siaga darurat selama 185 hari. Terhitung 8 April hingga 10 Oktober 2026.

    Keputusan diambil setelah rapat koordinasi dalam rangka penanganan bencana kekeringan dan karhutla di Kotim yang dihadiri sejumlah instansi terkait.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengatakan bahwa penetapan status siaga dilakukan setelah mencermati berbagai variabel yang sebelumnya belum termonitor, termasuk dampak kekeringan.

    ”Setelah mendengarkan banyak pihak dalam rapat koordinasi, diputuskan bahwa terhitung 8 April, Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan status siaga darurat karhutla sekaligus siaga bencana kekeringan. Dua jenis bencana ini langsung kita aktifkan statusnya menjadi siaga, karena banyak variabel dari sektor lain yang sebelumnya tidak termonitordan terlihat jelas bahwa dampak kekeringan juga menjadi PR kita bersama,” ujar Multazam, usai rakor pembahasan penananganan karhutla dan kekeringan di Ruang Pertemuan Gedung B Setda Kotim, Selasa (7/4/2026).

    Multazam menjelaskan, penetapan status siaga dilakukan sejak dini meskipun saat ini masih memasuki transisi peralihan musim.

    ”Penetapan status siaga karhutla dan kekeringan sejak dini ini diaktifkan agar kita punya waktu sampai mendekati minggu ketiga bulan Mei nanti. Sejak awal, seluruh sektor yang berpotensi terdampak bencana karhutla dan kekeringan dapat bersiap-siap. Termasuk bagaimana mereka memetakan pembiayaan rutin untuk dioptimalkan pada lokasi yang tepat, sehingga saat pelaksanaan mitigasi bisa lebih berdaya guna,” katanya.

    Terkait durasi penetapan status siaga yang cukup panjang selama 185 hari, Multazam menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan.

    ”Kalau untuk status siaga, durasi yang panjang tidak menjadi masalah karena ini bagian dari kesiapsiagaan. Dengan waktu yang panjang, kalau nantinya terjadi kedaruratan sesuai parameter yang kita miliki, status bisa dinaikkan menjadi tanggap darurat. Status tanggap darurat biasanya berdurasi 7 hari atau kelipatannya, 7 atau 14 hari, tergantung intesitas kejadian,” jelasnya.

    Ia menyebutkan, terdapat sejumlah hal yang perlu diantisipasi agar status tidak meningkat menjadi tanggap darurat, salah satunya peningkatan kapasitas masyarakat.

    ”Peningkatan kapasitas masyarakat sangat penting, karena saat ini masih sering terjadi kebakaran lahan. Dari hasil pemantauan kami sejak Januari sampai Maret kemarin, khususnya di wilayah selatan, masih sering terjadi kebakaran dan lahannya sangat mudah terbakar. Sekarang masyarakat juga banyak beraktivitas membuka kebun. Dengan kehadiran para camat tadi, kami berharap fungsi sosialisasi awal bisa berjalan, untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa membakar lahan berdampak pada banyak hal, termasuk kekeringan,” ujarnya.

    Selain itu, kondisi ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian.

    ”Kami juga tadi sudah mendengarkan paparan dari Perumdam Tirta Mentaya Sampit, bahwa akses air bersih atau air baku itu hanya sampai Sei Ijum Raya. Untuk wilayah atas, setelah Sungai Ijum sampai ke Ujung Pandaran, ketersediaan air baku sangat terbatas,” ujarnya.

    Berdasarkan analisa BPBD Kotim, di wilayah selatan Kotim,  masyarakat rata-rata hanya bisa bertahan 7 sampai 14 hari dengan mengandalkan air hujan.

    Setelah itu, mereka akan menghadapi krisis air, yang berdampaknya terhadap kesehatan.

    ”Kita tidak ingin ini dua bencana karhutla dan kekeringan ini menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti muntaber, diare, demam berdarah dan lain-lain,” katanya.

    Terkait kemungkinan peningkatan status, Multazam menegaskan hal tersebut dapat dilakukan tergantung pada kondisi di lapangan.

    ”Kami tidak bisa memastikan, semuanya bergantung pada eskalasi di lapangan. Kalau perilaku masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, insyaallah Kotim aman. Tapi, kalau kebakaran hutan dan lahan tetap terjadi, dan parameter-parameter yang sudah ditetapkan dalam regulasi menunjukkan kondisi membahayakan, maka status akan dinaikkan menjadi tanggap darurat,” tegasnya.

    Dengan ditetapkannya status siaga darurat, masing-masing perangkat daerah sudah dapat mengeluarkan anggaran sesuai kewenangan.

    ”Masing-masing SOPD sudah bisa mengeluarkan anggarannya. Sektoral melakukan upaya penanganan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk tingkat desa. Kami akan melakukan desk dengan DPMD untuk membahas bagaimana pemanfaatan dana desa bisa lebih optimal,” ujarnya.

    Ia juga menyebutkan wilayah rawan karhutla dan kekeringan masih berada di bagian selatan Kotim.

    ”Masih di wilayah selatan. Di sana lahan didominasi gambut, sehingga sangat rentan terhadap kebakaran dan kekeringan,” katanya.

    Multazam juga mengakui adanya kaitan antara aktivitas pembukaan lahan dengan kejadian kebakaran.

    Misalnya kejadian terakhir pada 24- 25 Maret lalu di Desa Bengkuang Makmur, dugaan kuat penyebab  kebakaran akibat aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat yang tidak bertanggungjawab.

    ”Daerah itu bahkan tidak terpantau dalam sensor hotspot, jadi kami menemukannya saat melakukan patroli. Lokasinya cukup jauh, sehingga upaya penanganannya ekstra. Petugas harus menggunakan berbagai moda, dari kendaraan roda empat, lanjut roda dua, lalu berjalan kaki. Untungnya waktu itu masih ada sumber air untuk pemadaman,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, kondisi sumber air terutama di wilayah selatan Kotim juga mulai menurun.

    ”Biasanya, pada puncak musim kemarau, air di daerah rawa sudah tidak ada. Dari pemantauan terakhir, muka air di beberapa titik rawa yang cukup dalam sudah turun hampir satu meter,” katanya.

    Terkait kekeringan, ia menyebutkan kondisi tersebut diperkirakan berlangsung hingga Oktober.

    ”Dalam perencanaan kami, potensi kekeringan diantisipasi sampai Oktober. Itu sebabnya status siaga ditetapkan sampai 10 Oktober 2026,” ujarnya.

    Dalam penanganan krisis air bersih tercatat BPBD Kotim telah dua kali menyalurkan bantuan air bersih pada Januari lalu.

    ”Januari lalu kami sudah dua kali menyalurkan bantuan air bersih. Kemarin itu ke Desa Bagendang Permai, dan satu lagi ke Ujung Pandaran. Jadi, sejauh ini baru dua kali itu di Januari itu saja karena selama hampir tiga minggu Kotim tidak turun hujan,” ujarnya.

    Sementara itu, kejadian karhutla terakhir terjadi pada akhir Maret 2026.

    ”Terakhir itu tanggal 24–25 Maret. Selain itu tidak ada kejadian lagi,” ujarnya.

    Dalam rapat koordinasi, Pj Sekda Kotim Umar Kaderi juga menyampaikan sejumlah pointer kesimpulan dari hasil rakor.

    Umar mengatakan bahwa berdasarkan prediksi musim kemarau di Kalimantan Tengah tahun 2026 oleh BMKG Stasiun Meteorologi Kelas Tjilik Riwut Palangka Raya pada 11 Maret 2026.

    ”Tahun ini terjadi fenomena El Nino yang memicu datangnya musim kemarau lebih awal dan sifatnya lebih panjang sehingga meningkatkan potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan dibandingkan tahun 2024 dan 2025,” ujar Umar Kaderi.

    Dia menjelaskan penetapan status siaga darurat karhutla mengacu pada Permen LHK Nomor P.9/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2018 dengan kriteria teknis berdasarkan parameter peringkat bahaya kebakaran, suhu udara, hari tanpa hujan, analisa curah hujan, prakiraan curah hujan, titik panas atau hotspot, kejadian karhutla, kondisi asap, kondisi kualitas udara, jarak pandang dan jumlah penderita gangguan kesehatan akibat karhutla.

    Selain itu, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan mengamanatkan bupati untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi BPBD Kabupaten/Kota sebagai koordinator dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten/kota.

    ”Tahapan fase darurat bencana dimulai siaga darurat, tanggap darurat dan tahapan transisi darurat ke pemulihan,” jelasnya.

    Berdasarkan data BMKG Kotim, hotspot terhitung 1 Januari-31 Maret 2026 berjumlah 151 titik, dengan total 33 kejadian karhutla seluas lahan terbakar seluas 101,393 hektare.

    Lebih lanjut Umar menjelaskan, usulan keputusan penetapan status siaga darurat mencakup dua jenis bencana, yaitu bencana kekeringan dan bencana kebakaran hutan dan lahan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur selama 185 hari dari tanggal 8 April 2026 sampai dengan 10 Oktober 2026.

    ”Apabila di kemudian hari hotspot dan kejadian karhutla meningkat maka status siaga darurat akan dinaikkan menjadi tanggap darurat karhutla dan akan dilakukan rapat koordinasi kembali untuk penetapan status tanggap darurat karhutla,” ujarnya.

    Dengan adanya penetapan status siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla maka kesiapsiagaan dan koordinasi antar SOPD atau instansi vertikal dapat ditingkatkan untuk penanggulangan bencana kekeringan dan karhutla serta anggaran bisa dikeluarkan oleh masing-masing OPD.

    “Jika status siaga karhutla diaktifkan, maka legalisasi penggunaan anggaran bisa diatur, status siaga bisa menggunakan dana DBH-DR atau APBD, sedangkan status tanggap darurat dapat menggunakan dana BTT, agar pada saat status siaga OPD bisa langsung bergerak untuk operasional penanggulangan bencana daerah,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Pemkab Kotim telah memiliki 8 pos lapangan yaitu di Kecamatan Kota Besi, Seranau, Cempaga, Parenggean, Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara dan Pulau Hanaut yang pendanaannya dari BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, dan diharapkan pada tahun 2026 ini tetap tersedia.

    ”Pada saat musim kemarau biasanya beberapa kasus penyakit yang menyerang masyarakat yaitu ISPA dan diare, sehingga Dinas Kesehatan Kotim diminta untuk mengantisipasi lonjakan pasien dan menyiapkan ketersediaan obat-obatan,” ujarnya.

    Penetapan status siaga darurat karhutla diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap setiap informasi hotspot kepada seluruh pemangku kepentingan di 17 kecamatan, 17 kelurahan hingga 168 desa di Kotim.

    “Para camat diminta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Melalukan penyuluhan atau sosialisasi serta pemasangan spanduk atau baliho kebakaran hutan dan lahan yang memuat tanda peringatan dan sanksi pidana,” ujarnya.

    Selain itu, Pemkab Kktim akan menerbitkan surat edaran bupati tentang kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kotim yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan besar swasta kelapa sawit dan kehutanan.

    ”Apabila sumber air susah didapat akibat kekeringan, seluruh SOPD di Pemkab Kotim diminta membantu menyalurkan  suplai air bersih menggunakan mobil bak terbuka dengan membawa tangki air,” ujarnya.

    Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotim juga diminta membantu alat berat untuk pembuatan embung sebagai sumber air dalam operasi pemadaman karhutla.

    Demikian pula Perumdam Tirta Mentaya Sampit diminta menyediakan air bersih dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup serta BPBD membantu operasional suplai air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan.

    Dinas Kesehatan Kotim diminta menyiapkan manajemen evakuasi dampak asap berupa penyediaan rumah oksigen di setiap kecamatan jika kualitas udara tidak sehat.

    Dalam upaya penanganan kekeringan, Umar menekankan untuk melakukan perencanaan dan pemetaan risiko oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim dengan mengidentifikasi wilayah rawan kekeringan dan potensi gagal panen berdasarkan data iklim, kondisi tanah serta ketersediaan air, serta penyusunan kalender tanam yang adaptif.

    ”Monitoring sistem peringatan dini dilakukan melalui pemantauan kondisi cuaca, lahan dan tanaman secara berkala serta penyampaian informasi kepada petani terkait potensi kekeringan dan risiko gagal panen,” ujarnya.

    Selain itu, koordinasi antar instansi perlu dilakukan dalam penyediaan data iklim, pengelolaan air serta penyusunan kebijakan untuk mengurangi risiko gagal panen.

    Pengelolaan sumber daya air dilakukan melalui pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi serta sarana penampungan air seperti embung dan sumur bor serta optimalisasi distribusi air untuk mencegah kekurangan air pada fase kritis tanaman.

    “Penyuluhan dan pendampingan kepada petani terkait teknik budidaya seperti pengaturan jarak tanam, penggunaan mulsa serta pengelolaan tanah untuk menjaga kelembapan, serta pengaturan pola dan waktu tanam juga perlu dilakukan agar dapat menyesuaikan dengan musim hujan dan menghindari penanaman pada periode rawan kekeringan,” katanya. (hgn/ign)

  • Krisis Anggaran KONI Kotim: Bola Panas Kembali ke Bupati

    Krisis Anggaran KONI Kotim: Bola Panas Kembali ke Bupati

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pertemuan strategis antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotawaringin Timur (Kotim) berakhir tanpa hasil, Rabu (8/4/2026).

    Nasib pencairan anggaran keberangkatan ratusan atlet kini sepenuhnya bersandar pada keputusan Bupati.

    Ketua KONI Kotim Alexius Esliter memastikan proses pendaftaran kontingen tetap berjalan.

    Tercatat 24 cabang olahraga dengan lebih dari 200 atlet telah terinput ke dalam sistem Porprov XIII Kalteng, hanya berselang dua hari menjelang tenggat penutupan pada 10 April.

    ”Untuk pendaftaran kita sudah melaksanakannya, sudah masuk ke tahapan. Terakhir mungkin besok (Kamis, 9/4/2026). Sampai hari ini sudah ada 24 cabor yang terdaftar dengan total atlet 200 lebih,” jelas Alexius.

    Upaya pendaftaran berjalan mengejar batas waktu, bukan karena problem finansial telah terurai. Alexius mengakui pihaknya masih menanti realisasi dana yang tertahan.

    “Untuk anggaran kami sampai saat ini memang belum siap. Tapi anggaran sudah disetujui, cuma belum dicairkan saja. Kami masih menunggu,” ungkapnya.

    Akar persoalan bertumpu pada dana hibah Rp3 miliar yang telah masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dispora.

    Dana tersebut mandek sejak kepengurusan KONI dilantik pada Agustus 2025.

    Penahanannya dipicu oleh temuan indikasi cacat prosedural yang terekam langsung oleh pemerintah daerah dalam notulen resmi lintas instansi.

    Baca Juga: Sengkarut Hibah KONI Kotim: ”Gugat” Kegagalan Politik Anggaran, Atlet dan Persiapan Porprov Jadi Korban

    Kondisi birokrasi yang menggantung ini memaksa para pengurus cabang olahraga di akar rumput memutar otak.

    Ketua Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Kotim, Johny Tangkere, memilih menyiapkan 16 atletnya secara swadaya penuh.

    “Persiapan tetap jalan, atlet latihan sendiri dulu sambil menunggu kepastian dari Dispora dan KONI. Yang penting kita siap ikut,” tegas Johny.

    Sementara itu, informasi dihimpun, KONI Kotim bakal melakukan audiensi langsung dengan Bupati Kotim Halikinnor.

    Jadwal pasti pertemuan yang menentukan nasib anggaran, terutama dalam mengikuti Porprov Kalteng tersebut belum ditetapkan.

    Kotim memikul beban moral besar sebagai juara bertahan dengan raihan 113 medali emas pada Porprov 2023.

    Namun, sampai dua hari sebelum tenggat pendaftaran kontingen ditutup, kepastian anggaran satu rupiah pun belum ada di tangan. (ign)

  • Jaringan Sabu Pontianak di Sampit: Raup Rp150 Juta, Beli Mobil Baru, Tenggak Ekstasi sebelum Joging

    Jaringan Sabu Pontianak di Sampit: Raup Rp150 Juta, Beli Mobil Baru, Tenggak Ekstasi sebelum Joging

    SAMPIT, kanalindependen.id – Mobil baru itu hanya bertahan tiga hari di tangan Supriadi bin Suriansah. Dia baru saja menebus kendaraan tersebut dari hasil menjual sabu sebelum petugas BNN meringkusnya di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, pada 8 Oktober 2025.

    Penangkapan ini mengonfirmasi status Supriadi sebagai pemain lama. Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit mendengar langsung pengakuan pria asal Samuda tersebut.

    ”Ini sudah kali ketiga saya masuk dengan perkara yang sama,” tuturnya tenang di ruang sidang, Rabu (8/4/2026).

    Pengakuan tersebut sekaligus menguatkan gambaran efek jera hukum terhadap residivis pengedar narkotika belum berjalan optimal. Bebas dari kurungan sebelumnya sama sekali tidak memutus rantai bisnis haramnya.

    Supriadi merajut kembali kontak dengan jaringannya. Sejak April 2025, ia rutin menerima kiriman sabu dari seorang pemasok bernama Alex alias Blade yang mengendalikan operasi dari Pontianak.

    Rantai pasok ini bermula dari skala kecil, sekitar 100 gram per bulan. Transaksi berjalan rapi lewat transfer uang antarbank tanpa pertemuan fisik guna memutus jejak pelacakan.

    Volume pesanan membengkak seiring waktu. Oktober 2025, Supriadi menampung kiriman 1 kilogram sabu sekaligus. Seluruh kristal haram itu langsung dipecah ke dalam paket satuan 1 ons agar siap edar.

    Skala pasarnya terindikasi masif. Dalam waktu kurang dari sepekan, nyaris seluruh stok ludes terjual. Saat petugas menggerebeknya, barang bukti yang tersisa hanya 4,71 gram.

    Margin keuntungan bisnis ini menjelaskan alasan ia rela bolak-balik masuk penjara. Supriadi mengutip laba Rp10 juta hingga Rp20 juta dari setiap ons sabu yang terjual.

    Dari perputaran 1 kilogram barang haram itu, ia mengaku berhasil meraup untung bersih hingga Rp150 juta.

    Uang panas tersebut mengalir untuk membiayai kebutuhan sehari-hari hingga pembelian aset. Ia menguasai dua unit mobil, termasuk kendaraan anyar yang umurnya baru tiga hari sebelum disita aparat.

    Peta peredaran Supriadi menjangkau radius yang luas, membentang dari Takaras, Penyahuan, Parit, hingga menyentuh Kuala Pembuang.

    Dia tidak hanya bertindak sebagai pengedar, melainkan juga pemakai aktif. Fakta persidangan mengungkap pembelian 55 butir ekstasi, dengan dua butir telah ia konsumsi.

    ”Saya pakai juga, kadang sebelum jogging,” akunya blak-blakan di hadapan hakim.

    Aliran pasokan dari Pontianak kini mulai tersumbat. Bandar utamanya, Alex alias Blade, dilaporkan telah ditangkap oleh aparat di wilayah Kalimantan Barat.

    Tumbangnya Alex memutus satu simpul penting jaringan lintas provinsi, kendati mata rantai lainnya berpotensi masih beroperasi.

    Kejatuhan Supriadi berawal dari laporan masyarakat ke meja BNNP Kalimantan Tengah. Petugas yang mencegatnya di Jalan HM Arsyad siang itu awalnya tidak menemukan barang bukti yang menempel di badan.

    Supriadi akhirnya menyerah dan menunjukkan lokasi penyimpanannya yang berada di rumah orang tuanya di Desa Samuda Besar.

    Penggeledahan di lokasi itu membongkar sisa sabu, puluhan butir ekstasi, dana barang bukti lainnya.

    Operasi ini turut menyeret nama Arma Sandi, warga Baamang. Ia teridentifikasi sempat menerima dan menyimpan titipan ekstasi dari Supriadi sebelum mengembalikannya. Berkas perkaranya kini berjalan terpisah.

    Supriadi kembali mengisi bangku pesakitan untuk ketiga kalinya. Keuntungan Rp150 juta lenyap tak bersisa.

    Mobil barunya berakhir di tempat penyitaan. Jejak bisnis lintas provinsinya kini bermuara pada ancaman hukuman berlapis yang menunggunya di ujung persidangan. (ign)