Penulis: Usay Nor Rahmad

  • Pilihan Penginapan di Ujung Pandaran

    Pilihan Penginapan di Ujung Pandaran

    SAMPIT, Kalanindependen.id – Bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana pantai lebih lama, sejumlah homestay di kawasan Ujung Pandaran juga menawarkan berbagai pilihan tempat menginap dengan fasilitas yang beragam.

    Salah satu yang cukup dikenal adalah Camp Kobes, yang memiliki menara pandang langsung menghadap laut. Dari tempat ini pengunjung bisa menikmati panorama matahari terbenam yang menjadi daya tarik utama Ujung Pandaran. Bagi yang ingin melakukan pemesanan, pengelola Camp Kobes dapat dihubungi melalui nomor 0852 4928 9410.

    Pilihan lain adalah Amamas, yang cocok untuk rombongan keluarga maupun kegiatan komunitas. Di lokasi ini tersedia aula terbuka, taman, hingga fasilitas outbound yang membuat suasana liburan terasa lebih seru. Pengunjung dapat menghubungi pengelola Amamas melalui nomor 0853 4656 2490.

    Bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana pantai yang lebih santai, Pantai Tebing Kalap juga menjadi alternatif menarik. Tempat ini dikenal dengan ayunan kayu yang menghadap langsung ke laut, menjadikannya spot favorit untuk bersantai maupun berfoto. Informasi penginapan dapat diperoleh melalui nomor 0853 4793 7766.

    Sementara itu, Pantai Jodoh Kalap juga menjadi salah satu pilihan penginapan yang cukup diminati wisatawan karena suasananya yang tenang dan dekat dengan bibir pantai. Pengunjung dapat menghubungi pengelola melalui nomor 0815 2856 2997.

    Bagi yang mencari penginapan yang lebih sederhana dan ekonomis, beberapa pondok penginapan seperti Bintang Ujung Pandaran, Kaganangan, dan Pandaran JJ juga tersedia di kawasan ini. Pengelola Bintang Ujung Pandaran dapat dihubungi melalui nomor 0852 5244 6599, sementara Kaganangan melalui nomor 0858 2130 6473, dan Pandaran JJ melalui nomor 0823 5211 5348.

    Dengan berbagai pilihan tersebut, wisatawan memiliki banyak alternatif tempat bermalam setelah menikmati suasana pantai, bermain pasir, atau sekadar menunggu senja tenggelam di garis cakrawala Ujung Pandaran. (***)

  • Camat Diserang Saat Jalankan Tugas, Forcasi Kotim: Ini Tidak Bisa Ditoleransi

    Camat Diserang Saat Jalankan Tugas, Forcasi Kotim: Ini Tidak Bisa Ditoleransi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Insiden kericuhan yang terjadi saat mediasi konflik Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya di Kecamatan Mentaya Hilir Utara kini menuai perhatian serius.

    Forum Camat Seluruh Indonesia (Forcasi) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah, yang terjadi saat ia memimpin proses mediasi dengan warga.

    Ketua Forcasi Kotim Sufiansyah, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas negara tidak dapat ditoleransi.

    “Kami meminta aparat penegak hukum memproses laporan anggota kami, Camat MHU, terkait oknum Gapoktan Bagendang Raya. Hal seperti ini tidak boleh menjadi tindakan anarkis atau main hakim sendiri,” kata Sufiansyah, Kamis (12/3/2026).

    Menurutnya, penanganan kasus tersebut secara tegas penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
    Ia menilai, tindakan kekerasan yang terjadi dalam forum mediasi tersebut telah melanggar aturan dalam menyampaikan aspirasi.

    “Kejadian tersebut terjadi saat proses mediasi. Kami mengecam tindakan itu karena sudah melanggar aturan dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

    Sufiansyah juga mengungkapkan bahwa Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, telah melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum.

    “Anggota kami selaku korban sudah melaporkan kejadian tersebut tadi malam ke Polda Kalteng,” tambahnya.

    Forcasi yang beranggotakan 17 camat se-Kotawaringin Timur itu berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Mereka juga meminta aparat kepolisian tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi terjadinya kericuhan.

    Sebelumnya, kericuhan terjadi saat pertemuan mediasi terkait polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya yang digelar di Kantor Camat Mentaya Hilir Utara, Rabu, 11 Maret 2026.

    Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah warga untuk membahas pengesahan tanda tangan dalam pemilihan ketua Gapoktanhut. Namun sebagian peserta yang tidak puas dengan hasil pembahasan kemudian tersulut emosi hingga situasi berubah ricuh.

    Dalam keributan itu, Camat Mentaya Hilir Utara Zikrillah, dilaporkan sempat mengalami serangan dari warga.
    Beruntung aparat gabungan dari TNI dan kepolisian yang berada di lokasi segera mengamankan camat dari kerumunan massa.

    Kapolsek Sungai Sampit, Dhafi Kurnia, juga terlihat turun langsung menenangkan situasi serta melerai warga yang masih dalam kondisi emosi. (***)

  • Langit Kalteng Sedang Tak Menentu, MJO Aktif, Waspada Hujan Lebat Hingga 14 Maret

    Langit Kalteng Sedang Tak Menentu, MJO Aktif, Waspada Hujan Lebat Hingga 14 Maret

    Kanalindependen.id – Langit di atas Kalimantan Tengah tampaknya sedang tidak bersahabat dalam beberapa hari ke depan. Bagi Anda yang kerap beraktivitas di luar ruangan, ada baiknya mulai menyiapkan payung atau mantel hujan lebih awal.

    Pasalnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya baru saja memberikan sinyal waspada bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

    Bukan tanpa alasan, sejak tanggal 12 hingga 14 Maret 2026 mendatang, potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dibarengi kilatan petir serta embusan angin kencang diprediksi akan menyapa sejumlah wilayah.

    Fenomena ini dipicu oleh “tamu” dari langit yang disebut Madden–Julian Oscillation (MJO). Saat ini, MJO sedang dalam fase aktif di wilayah Pasifik Barat, yang secara tidak langsung memberikan energi tambahan bagi pembentukan awan hujan di sekitar kita. Kondisi ini diperparah dengan adanya belokan angin dan pertemuan massa udara atau konvergensi tepat di atas Kalimantan Tengah.

    Akibat atmosfer yang cenderung labil ini, awan-awan konvektif yang membawa massa air dalam jumlah besar bisa terbentuk dengan sangat cepat. Dampaknya, hujan lebat bisa tumpah dalam waktu yang relatif singkat namun cukup kuat untuk mengganggu jarak pandang maupun aktivitas harian.

    Jika kita melihat peta prakiraan cuaca, pada hari ini, Kamis 12 Maret, wilayah Gunung Mas, Murung Raya, Barito Utara, hingga Kapuas bagian utara menjadi daerah pertama yang harus bersiap menghadapi guyuran hujan. Memasuki hari Jumat, konsentrasi awan hujan nampaknya masih enggan beranjak dari wilayah utara Barito Utara dan Murung Raya.

    Puncaknya pada hari Sabtu, 14 Maret, cakupan cuaca ekstrem ini diperkirakan akan meluas hingga menyentuh wilayah Kotawaringin Timur dan bagian utara Katingan. Dengan kondisi alam yang sulit ditebak seperti sekarang, kewaspadaan adalah kunci agar perjalanan maupun pekerjaan Anda tetap aman di bawah bayang-bayang cuaca ekstrem ini. (***)

  • Kontroversi Baru di Dunia Open Source, AI Menulis Ulang Kode, Lisensi Ikut Diganti

    Kontroversi Baru di Dunia Open Source, AI Menulis Ulang Kode, Lisensi Ikut Diganti

    Kanalindependen.id – Di dunia perangkat lunak terbuka atau open source, aturan soal lisensi selama ini dianggap sebagai hal yang jelas.

    Jika seseorang menggunakan atau mengembangkan ulang sebuah program, ia harus mengikuti aturan lisensi yang sudah ditetapkan oleh pembuatnya.

    Namun di era kecerdasan buatan (AI), aturan lama itu mulai dipertanyakan.

    Perdebatan baru muncul setelah sebuah proyek perangkat lunak populer bernama chardet, pustaka Python yang banyak digunakan untuk mendeteksi jenis teks dalam berbagai bahasa, dirilis dalam versi terbaru.

    Versi baru ini disebut-sebut ditulis ulang dengan bantuan AI.

    Masalahnya bukan pada teknologi yang digunakan, melainkan pada keputusan yang datang setelahnya.

    Pengembang proyek tersebut mengubah lisensi software dari LGPL, yang memiliki aturan cukup ketat, menjadi MIT, lisensi yang jauh lebih bebas digunakan.

    Perubahan ini langsung memicu diskusi panjang di komunitas open source.

    Pertanyaan utamanya sederhana, tetapi jawabannya tidak mudah: apakah kode yang ditulis ulang oleh AI benar-benar bisa dianggap sebagai karya baru?

    Jika memang sepenuhnya baru, maka mengganti lisensi mungkin saja diperbolehkan.

    Namun jika kode tersebut masih dianggap sebagai turunan dari proyek lama, maka lisensi aslinya seharusnya tetap berlaku.

    Dalam dunia pengembangan perangkat lunak sebenarnya ada konsep yang dikenal sebagai clean-room implementation.

    Artinya, sebuah program ditulis ulang dari awal tanpa melihat atau menyalin kode dari proyek sebelumnya.

    Jika proses ini benar-benar dilakukan, maka program baru dapat memiliki lisensi yang berbeda. Namun ketika AI ikut terlibat, batasnya menjadi tidak lagi jelas.

    AI belajar dari berbagai contoh kode yang ada di internet. Karena itu, sebagian pengembang mempertanyakan apakah hasil yang ditulis AI benar-benar bisa disebut sebagai karya yang sepenuhnya baru.

    Persoalan ini juga semakin rumit karena dari sisi hukum, AI sendiri tidak dianggap sebagai pencipta yang memiliki hak cipta.

    Artinya, kode yang dihasilkan AI bisa saja berada dalam wilayah abu-abu secara hukum. Bagi komunitas open source, situasi ini menimbulkan kekhawatiran baru.

    Jika AI dapat digunakan untuk menulis ulang sebuah proyek lalu mengganti lisensinya, maka banyak proyek open source yang selama ini dilindungi oleh lisensi tertentu bisa kehilangan perlindungan tersebut.

    Perusahaan atau pihak lain mungkin saja mengambil proyek yang sudah ada, meminta AI menulis ulang kodenya, lalu merilisnya kembali dengan lisensi yang lebih bebas.

    Sebagian pengembang melihat ini sebagai potensi masalah besar bagi masa depan open source. Namun di sisi lain, ada pula yang menganggapnya sebagai bagian dari perubahan besar dalam dunia teknologi.

    AI kini tidak hanya membantu menulis kode, tetapi juga mulai memunculkan pertanyaan baru tentang kepemilikan, hak cipta, dan aturan lisensi.

    Untuk saat ini, belum ada jawaban yang benar-benar pasti. Tetapi satu hal mulai terlihat jelas: ketika AI mulai ikut menulis software, aturan lama tentang kode dan lisensi juga ikut dipertanyakan. (***)

  • Saat Mediasi Tak Lagi Tenang, Polemik Gapoktanhut Bagendang Raya Memanas

    Saat Mediasi Tak Lagi Tenang, Polemik Gapoktanhut Bagendang Raya Memanas

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Ruang pertemuan di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang semula disiapkan untuk mediasi, berubah menjadi tegang pada Rabu (11/3/2026).

    Pertemuan itu awalnya dimaksudkan untuk mencari jalan keluar atas polemik kepengurusan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya. Pemerintah kecamatan memfasilitasi dialog antara sejumlah pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.

    Namun suasana yang diharapkan tenang justru berbalik memanas.

    Sebagian warga yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan kepengurusan baru Gapoktanhut yang telah mereka pilih. Desakan tersebut disampaikan langsung kepada pihak kecamatan yang memimpin jalannya mediasi.

    Ketegangan mulai terasa ketika permintaan itu tidak dapat dipenuhi dalam pertemuan tersebut.

    Kekecewaan sebagian warga kemudian berubah menjadi emosi. Suara protes terdengar semakin keras hingga situasi di dalam ruang mediasi menjadi tidak terkendali.

    Seorang warga setempat berinisial A mengkonfirmasi adanya keributan dalam pertemuan tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi kejadian yang terjadi di dalam ruangan.

    “Benar ada ribut. Masalahnya soal lahan, warga meminta camat. Kabarnya pak capat juga sempat menjadi korban kekerasan,” ujarnya singkat, Kamis (12/3/2026).

    Dalam video yang beredar luas setelah kejadian, terlihat situasi di dalam kantor kecamatan dipenuhi warga. Dalam kondisi yang semakin panas, sejumlah orang tampak melempar benda ke arah Camat Mentaya Hilir Utara Zikrillah.

    Camat bahkan sempat terdesak oleh kerumunan massa dan hampir terjatuh di tengah situasi yang berdesakan.
    Beruntung aparat dari Polsek Mentaya Hilir Utara bersama anggota Koramil yang berada di lokasi segera turun tangan mengendalikan keadaan.

    Petugas langsung menghalau warga yang mulai emosi sekaligus mengamankan camat dari kerumunan.

    Setelah situasi berangsur reda, aparat mencoba menenangkan warga agar kondisi kembali kondusif.
    Namun mediasi yang berlangsung di kantor kecamatan tersebut akhirnya tidak dapat dilanjutkan karena situasi sudah tidak memungkinkan.

    Kericuhan diduga berkaitan dengan tuntutan sebagian anggota kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktanhut Bagendang Raya. Mereka mendesak agar kepengurusan baru segera disahkan.

    Di sisi lain, pengesahan kepengurusan Gapoktanhut disebut bukan menjadi kewenangan camat untuk ditandatangani secara langsung.

    Persoalan ini juga berkaitan dengan pengelolaan lahan sawit yang luasnya diperkirakan mencapai sekitar 1.800 hektare.

    Kelompok Tani Buding Jaya yang memiliki hak di areal tersebut menyatakan tidak sepakat dengan rencana pergantian kepengurusan. Mereka menilai selama beberapa tahun terakhir pengelolaan lahan justru lebih banyak didominasi pihak di luar kelompok mereka.

    Sebelumnya, polemik Gapoktanhut Bagendang Raya juga pernah memicu aksi massa. Ratusan anggota kelompok tani bersama masyarakat sempat mendatangi Kantor Polsek Sungai Sampit untuk menunggu hasil mediasi terkait konflik pengelolaan lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) serta tuntutan evaluasi kerja sama operasional (KSO).

    Kini, polemik kepengurusan dan pengelolaan lahan Gapoktanhut Bagendang Raya masih menjadi sorotan masyarakat.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun kepolisian terkait insiden tersebut. Aparat keamanan juga terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan. (***)

  • Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sampit Diamankan Polisi dengan Barang Bukti 32,95 Gram

    Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sampit Diamankan Polisi dengan Barang Bukti 32,95 Gram

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Seorang pria berinisial AT (45) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Sampit diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Pelaku diamankan di kawasan Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Kapolres Kotim Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

    “Anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terlapor sedang berada di lokasi kejadian,” ujar Edy Wiyoko, Rabu (11/3).

    Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sempat membuang sesuatu ke arah semak-semak. Namun upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkannya dari petugas.

    Polisi kemudian menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Proses tersebut juga disaksikan oleh ketua RT setempat serta warga sekitar.

    Dari hasil pencarian di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

    “Setelah dilakukan pencarian di sekitar tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 32,95 gram,” jelasnya.

    Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kotawaringin Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

  • HP Tak Lagi Bebas di Sekolah Kotim

    HP Tak Lagi Bebas di Sekolah Kotim

    Kebijakan Lokal Sejalan Wacana Nasional

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di banyak ruang kelas hari ini, pemandangan itu sudah menjadi hal biasa. Anak-anak datang ke sekolah dengan tas di punggung dan ponsel di tangan.

    Bagi sebagian guru, benda kecil itu sering kali menjadi gangguan baru dalam proses belajar. Layar yang menyala diam-diam di bawah meja, pesan yang masuk saat pelajaran berlangsung, hingga perhatian siswa yang mudah teralihkan.

    Di tengah situasi itulah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengambil langkah.

    Melalui surat edaran yang ditandatangani Bupati Kotawaringin Timur  Halikinnor, penggunaan smartphone di lingkungan sekolah mulai diatur. Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP.

    Intinya sederhana: ponsel tidak boleh digunakan sembarangan di sekolah.

    “Siswa diminta menyimpan smartphone mereka selama berada di lingkungan sekolah, kecuali jika perangkat tersebut digunakan untuk keperluan pembelajaran atau kondisi tertentu yang mendapat izin guru,” kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Rabu (11/3/2026).

    Sekolah bahkan diminta menyediakan tempat khusus untuk menyimpan ponsel siswa selama kegiatan belajar berlangsung.

    Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana belajar yang lebih fokus.

    Penggunaan smartphone yang tidak terkontrol dinilai dapat mengganggu konsentrasi siswa, sekaligus membuka ruang terhadap berbagai dampak negatif dari dunia digital.

    Namun kebijakan di Kotawaringin Timur ini ternyata tidak berdiri sendiri.

    Di tingkat nasional, pemerintah juga sedang mengarah pada kebijakan yang memiliki semangat serupa.

    Melalui kebijakan perlindungan anak di ruang digital, pemerintah pusat mulai mendorong pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.

    Wacana tersebut bahkan mengarah pada pembatasan usia minimal pengguna media sosial, yakni di bawah 16 tahun.

    Langkah itu diambil karena meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak media sosial bagi anak, mulai dari kecanduan gawai, paparan konten negatif, hingga risiko perundungan di dunia maya.

    Dalam konteks itu, kebijakan pembatasan smartphone di sekolah seperti yang dilakukan di Kotawaringin Timur dapat dilihat sebagai bagian dari upaya yang lebih luas.

    Bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, tetapi mengatur cara mereka berinteraksi dengan dunia digital.

    Di dalam surat edaran tersebut, sekolah juga diminta membuat aturan internal terkait penggunaan ponsel oleh siswa.

    Selain itu, warga sekolah tidak diperkenankan membuat konten media sosial di lingkungan sekolah yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

    Larangan itu juga mencakup konten yang mengandung unsur SARA, pornografi, intoleransi, hingga radikalisme.

    Untuk memastikan aturan ini berjalan, sekolah diminta melakukan sosialisasi kepada orang tua dan wali murid.

    Peran keluarga dianggap penting dalam mengawasi penggunaan smartphone oleh anak-anak di luar lingkungan sekolah.

    Di sisi lain, pengawas sekolah juga diminta ikut memantau penerapan kebijakan tersebut di setiap satuan pendidikan.

    Bagi pemerintah daerah, pengaturan ini diharapkan dapat membantu menciptakan ruang belajar yang lebih kondusif.

    Di tengah dunia yang semakin digital, tantangannya memang bukan lagi sekadar menyediakan teknologi bagi anak-anak.

    Tetapi juga memastikan mereka tumbuh bersama teknologi itu tanpa kehilangan fokus pada hal yang paling mendasar: belajar. (***)

  • Tiga Kasus Tenggelam Jadi Pengingat, BPBD Kotim Minta Warga Waspada Saat Berwisata Air di Libur Lebaran

    Tiga Kasus Tenggelam Jadi Pengingat, BPBD Kotim Minta Warga Waspada Saat Berwisata Air di Libur Lebaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id –  Libur Lebaran selalu membawa suasana berbeda di Kabupaten Kotawaringin Timur. Jalanan menuju objek wisata mulai ramai, kendaraan berdatangan, dan keluarga-keluarga memanfaatkan waktu berkumpul untuk berlibur.

    Di antara berbagai pilihan wisata, kawasan pantai dan wisata air hampir selalu menjadi tujuan utama.
    Namun di balik ramainya kunjungan itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap potensi kecelakaan, terutama di lokasi wisata air.

    Selama ini, perhatian masyarakat biasanya tertuju pada Pantai Ujung Pandaran yang memang menjadi destinasi favorit saat libur panjang. Tetapi menurut BPBD, ada beberapa lokasi wisata air lain yang justru kerap luput dari perhatian pengawasan.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kotim Bambang Supiansyah, menyebut setidaknya ada dua lokasi yang patut menjadi perhatian serius, yakni Danau Biru dan danau bekas galian pasir.

    “Selama ini kita hanya fokus ke Pantai Ujung Pandaran, padahal ada dua tempat wisata air yang terkesan terlupakan dari pengawasan, yaitu Danau Biru dan danau bekas galian pasir,” kata Bambang, Selasa (10/3/2026).

    Menurutnya, beberapa waktu terakhir bahkan sudah terjadi insiden tenggelam di dua lokasi tersebut. Peristiwa itu menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

    Berdasarkan data yang dihimpun BPBD, dua kejadian korban tenggelam terjadi di kawasan Danau Biru. Sementara satu kasus lainnya terjadi di danau bekas galian pasir. Ketiga peristiwa itu berakhir tragis.

    “Kami berharap kondisi ini menjadi perhatian bersama, karena di lokasi itu sudah ada tiga kejadian korban tenggelam hingga meninggal dunia,” ujar Bambang.

    Belajar dari kejadian tersebut, BPBD Kotim berencana mengeluarkan surat edaran khusus menjelang libur Lebaran. Edaran ini ditujukan kepada masyarakat maupun pengelola objek wisata agar meningkatkan kewaspadaan selama masa libur.

    Pasalnya, lonjakan jumlah pengunjung hampir selalu terjadi pada periode libur panjang, terutama di tempat-tempat wisata yang memiliki akses mudah bagi masyarakat.

    Untuk mendukung pengawasan, BPBD Kotim telah menyiapkan 47 personel yang akan bertugas secara bergiliran selama masa libur.

    Petugas tersebut akan menjalankan sistem piket siang dan malam, sekaligus melakukan patroli di sejumlah titik yang berpotensi ramai pengunjung.

    “Petugas diwajibkan melakukan patroli minimal satu kali dalam setiap jadwal piket,” jelas Bambang.

    Sementara itu, Pos SAR Sampit juga menyiapkan langkah serupa. Kepala Pos SAR Sampit, Ridwan, mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di sejumlah lokasi keramaian mulai 13 Maret mendatang.

    “Mulai 13 Maret kami akan melakukan patroli khusus di tempat-tempat keramaian, termasuk di kawasan wisata,” ujarnya.

    Khusus di kawasan Pantai Ujung Pandaran yang hampir selalu dipadati pengunjung saat libur Lebaran, sejumlah personel SAR juga akan disiagakan.

    Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi jika terjadi keadaan darurat di lokasi wisata.

    Selain kepada masyarakat, imbauan juga ditujukan kepada pengelola wisata air, terutama yang dikelola secara pribadi atau swasta.

    Menurut Ridwan, keberadaan petugas penjaga di lokasi wisata sangat penting untuk memantau aktivitas pengunjung, terutama di area yang memiliki potensi bahaya.

    “Pengelola wisata air sebaiknya menyiapkan penjaga yang memantau kondisi dan aktivitas pengunjung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

    Libur Lebaran memang menjadi waktu yang dinanti banyak orang untuk berwisata. Namun bagi petugas kebencanaan dan penyelamatan, masa itu justru menjadi waktu untuk meningkatkan kewaspadaan agar momen kebersamaan tidak berubah menjadi peristiwa yang tak diharapkan. (***)

  • Kardus Tanpa Pemilik di Depan Rumah Warga Sampit, di Tengah Maraknya Evakuasi Ular oleh Damkar Kotim

    Kardus Tanpa Pemilik di Depan Rumah Warga Sampit, di Tengah Maraknya Evakuasi Ular oleh Damkar Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pagi itu, Selasa (10/3/2026), suasana di Jalan Pinang IV, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, berjalan seperti biasa. Aktivitas warga mulai menggeliat, sebagian baru membuka pintu rumah untuk memulai hari.

    Namun di depan salah satu rumah, sebuah kardus tergeletak begitu saja.

    Tak ada alamat, tak ada nama pengirim. Hanya sebuah kardus tanpa pemilik yang membuat pemilik rumah merasa curiga. Ia tak tahu sejak kapan benda itu berada di sana.

    Rasa penasaran bercampur khawatir membuat warga itu memilih tidak menyentuhnya. Ia justru memperhatikan sesuatu yang mencurigakan dari dalam kardus seolah ada sesuatu yang bergerak.

    Laporan kemudian dikirimkan melalui grup WhatsApp Humas Damkar 113 sekitar pukul 08.15 WIB. Informasi itu segera diteruskan kepada tim piket Peleton I Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Tak lama berselang, tim Regu I dipimpin Kepala Peleton Piket/Jaga, Akhmad Ilham Wahyudi, bergerak menuju lokasi sekitar pukul 08.18 WIB.

    Delapan menit kemudian, tepat pukul 08.26 WIB, petugas tiba di depan rumah pelapor.

    “Kami menerima laporan warga terkait adanya ular di dalam kardus di depan rumah. Setelah dilakukan validasi, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” kata Ilham.

    Petugas kemudian diarahkan menuju kardus yang berada tepat di depan rumah. Ketika diperiksa, isi kardus itu akhirnya terungkap.

    Seekor ular sanca batik berada di dalamnya.

    Menurut keterangan pelapor, kardus tersebut diduga diletakkan oleh orang tidak dikenal saat ia berada di dalam rumah. Karena itu ia tidak mengetahui siapa yang meninggalkannya.

    Petugas Damkar kemudian segera melakukan evakuasi menggunakan peralatan yang telah disiapkan. Proses penanganan berlangsung cepat dan hati-hati agar tidak membahayakan warga sekitar.

    “Ular sanca batik berhasil kami amankan dan proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tambah Ilham.

    Operasi penanganan dinyatakan selesai sekitar pukul 08.35 WIB. Setelah memastikan situasi aman, petugas kembali ke Markas Komando Disdamkarmat Kotim.

    Peristiwa kardus berisi ular di depan rumah warga ini terjadi di tengah meningkatnya laporan penemuan ular di lingkungan permukiman di Sampit dan sekitarnya.

    Kepala Disdamkarmat Kotim, Akhmad Taufik, mengatakan dalam beberapa bulan terakhir petugas cukup sering menerima laporan terkait keberadaan ular di rumah warga.

    Dalam satu bulan saja, petugas bisa menangani sekitar 50 hingga 60 kasus penyelamatan reptil tersebut.

    “Petugas kami hampir setiap hari menerima laporan. Dalam sehari bisa satu sampai dua kasus ular masuk ke rumah warga,” ujarnya.

    Dari jumlah itu, sekitar 30 hingga 40 persen merupakan ular kobra yang dikenal berbisa dan berbahaya bagi manusia.

    Jika dirata-ratakan, jumlah ular yang berhasil diamankan oleh petugas Damkar Kotim bisa mencapai sekitar 600 ekor dalam satu tahun.

    Menurut Taufik, meningkatnya kasus ular masuk ke permukiman diduga berkaitan dengan perubahan ekosistem dan terganggunya habitat alami mereka.

    “Bisa jadi ekosistem mereka berubah atau habitatnya terganggu,” katanya.

    Petugas di lapangan juga kerap menemukan ular bersembunyi di tempat yang tak terduga, seperti di plafon rumah, dapur, hingga tumpukan barang yang lama tidak terurus. Bahkan dalam beberapa kasus, ular ditemukan sudah bertelur.

    Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar agar tidak menjadi tempat persembunyian ular.

    Selain itu, warga juga diminta tidak mencoba menangani sendiri apabila menemukan hewan liar atau berbahaya.

    “Jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya, sebaiknya segera melapor kepada petugas agar dapat ditangani dengan aman,” pungkasnya. (***)

  • BMKG Beberkan Prakiraan Cuaca Kotim: Potensi Hujan Masih Tinggi Hingga Lebaran

    BMKG Beberkan Prakiraan Cuaca Kotim: Potensi Hujan Masih Tinggi Hingga Lebaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeberkan prakiraan cuaca di Kabupaten Kotawaringin Timur menjelang arus mudik hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Masyarakat, khususnya para pemudik, diminta tetap waspada karena potensi hujan masih cukup tinggi di wilayah tersebut.

    Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Kotawaringin Timur, Mulyono Leo Nardo, mengatakan bahwa kondisi iklim global saat ini tidak menunjukkan adanya pengaruh besar terhadap pola cuaca di Indonesia. Dua fenomena yang biasanya memengaruhi curah hujan di kawasan Asia Tenggara, yakni El Nino–Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD), saat ini berada pada fase netral.

    “Untuk kondisi ENSO dan IOD saat ini berada pada fase netral, sehingga tidak terlalu memberikan pengaruh signifikan terhadap gangguan cuaca di wilayah Indonesia, khususnya di Kotawaringin Timur,” ujar Leo, Senin (9/3/2026).

    Meski demikian, Kotawaringin Timur saat ini masih berada dalam periode musim hujan. Kondisi tersebut membuat peluang terjadinya hujan masih cukup besar dalam beberapa waktu ke depan.

    BMKG memperkirakan curah hujan di wilayah ini berkisar antara 20 hingga 300 milimeter. Artinya, hujan masih berpotensi turun dengan intensitas yang bervariasi.

    Namun secara umum, sifat curah hujan tahun ini diprediksi berada pada kategori bawah normal hingga normal. Dengan kata lain, jumlah curah hujan diperkirakan tidak setinggi rata-rata pada tahun-tahun sebelumnya.

    “Kondisinya curah hujan cenderung lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena sifat hujannya berada pada kategori bawah normal hingga normal,” jelasnya.

    Walaupun demikian, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Terlebih bagi pemudik yang akan melakukan perjalanan melalui jalur darat, laut, maupun udara.

    Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, angin kencang, maupun penurunan jarak pandang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan jika tidak diantisipasi dengan baik.

    Karena itu, BMKG mengimbau masyarakat agar rutin memantau perkembangan cuaca sebelum bepergian.

    “Informasi prakiraan cuaca untuk jalur darat, udara, dan laut dapat diperoleh melalui aplikasi InfoBMKG sehingga masyarakat bisa memantau perkembangan cuaca secara lebih detail,” pungkas Leo. (***)