Penulis: Usay Nor Rahmad

  • Enam Sopir Travel di Sampit Positif Narkoba Saat Pemeriksaan Arus Mudik Lebaran

    Enam Sopir Travel di Sampit Positif Narkoba Saat Pemeriksaan Arus Mudik Lebaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pemeriksaan kesehatan terhadap para sopir angkutan penumpang yang dilakukan selama pengawasan arus mudik Lebaran di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, menemukan fakta yang cukup mengejutkan.

    Sebanyak enam sopir travel atau taksi dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim serta Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim.

    Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nugroho Kuncoro Yudho, mengatakan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan. Sementara penanganan lanjutan terhadap sopir yang terbukti menggunakan narkoba menjadi kewenangan instansi lain.

    “Yang positif itu sopir travel. Kami sebatas melakukan pemeriksaan kesehatan. Untuk penanganan lebih lanjut kami bekerja sama dengan BNNK Kotim dan Satres Narkoba Polres Kotim,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

    Menurutnya, dalam rapat koordinasi sebelumnya telah disepakati bahwa BNNK Kotim akan menangani dari sisi pengguna, termasuk kemungkinan rehabilitasi. Sedangkan pihak kepolisian bertugas menindaklanjuti jika terdapat pengembangan kasus yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

    Selain pemeriksaan narkoba, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan para sopir tetap prima selama mengemudi di masa arus mudik.

    Tim kesehatan tidak hanya melakukan tes urine, tetapi juga memeriksa tekanan darah, kadar gula darah, serta indeks massa tubuh para sopir.

    “Kami juga memberikan penyuluhan kepada para sopir travel. Misalnya jika gula darahnya tinggi, biasanya mereka mudah lelah saat mengemudi. Karena itu kami sarankan mengurangi makanan tinggi gula, cukup istirahat, dan memberikan obat-obatan seperlunya,” jelas Nugroho.

    Dalam kegiatan tersebut, sopir yang dinyatakan positif narkoba langsung ditahan KTP-nya oleh petugas. Mereka juga diberikan surat tidak layak jalan serta diwajibkan menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh instansi terkait.

    Pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi ini dilakukan selama empat hari di beberapa titik berbeda di Sampit.

    Pada 13 Maret 2026, pemeriksaan dilakukan di Terminal Patih Rumbih dengan sasaran sopir bus antar kota antar provinsi. Dari 28 sopir bus yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

    Namun hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan variasi kondisi. Sebanyak 20 orang memiliki tekanan darah normal, sementara delapan orang mengalami tekanan darah tinggi. Untuk kadar gula darah, 22 orang dinyatakan normal dan enam orang memiliki kadar gula darah tinggi. Selain itu terdapat tujuh orang yang masuk kategori obesitas.

    Sementara pada 14 Maret 2026, pemeriksaan dilanjutkan di Pos Pengamanan Terpadu Islamic Center Sampit dengan sasaran sopir taksi atau travel.

    Dari 26 sopir travel yang diperiksa, hanya tujuh orang yang memiliki tekanan darah normal, sementara 19 orang lainnya mengalami tekanan darah tinggi. Untuk kadar gula darah, 23 orang dinyatakan normal dan tiga orang memiliki kadar gula tinggi.

    Pemeriksaan indeks massa tubuh juga menunjukkan satu orang dalam kategori obesitas, delapan orang pra-obesitas, 14 orang dengan kondisi normal, dan tiga orang dalam kategori kurus.

    Dari pemeriksaan narkoba yang dilakukan di lokasi tersebut, enam sopir travel dinyatakan positif menggunakan narkoba.

    Kegiatan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba ini masih akan terus berlanjut di sejumlah titik lainnya hingga 16 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan penumpang selama arus mudik Lebaran. (***)

  • Api Menyala Menjelang Buka Puasa, Gudang di Jalan Pelita Barat Sampit Terbakar

    Api Menyala Menjelang Buka Puasa, Gudang di Jalan Pelita Barat Sampit Terbakar

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di kawasan Jalan Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, mendadak berubah tegang.
    Asap tebal terlihat membumbung dari sebuah bangunan di kawasan tersebut pada Sabtu sore (14/3/2026).

    Warga yang sedang bersiap menyambut waktu berbuka pun bergegas keluar rumah setelah melihat api mulai membakar bangunan yang diduga merupakan gudang penyimpanan.

    Dalam waktu singkat, kabar kebakaran itu menyebar. Sejumlah warga berdatangan ke lokasi untuk melihat langsung kejadian tersebut.

    Salah seorang warga setempat, Fatur, mengatakan bangunan yang terbakar berada di kawasan Jalan Pelita Barat dan diduga digunakan sebagai gudang.

    “Benar di Jalan Pelita Barat. Kalau kata orang-orang di sini itu gudang penyimpanan,” ujarnya.

    Laporan kebakaran tersebut masuk ke petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur sekitar pukul 17.10 WIB. Informasi pertama kali disampaikan oleh seorang warga bernama Harjono, yang tinggal di Jalan Kopi Selatan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir.

    Tak lama setelah menerima laporan, tim pemadam langsung bergerak menuju lokasi. Petugas berangkat pada 17.11 WIB dan tiba di lokasi hanya beberapa menit kemudian. Proses penanganan kebakaran dimulai sekitar 17.14 WIB.

    Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan size up atau penilaian cepat terhadap kondisi kebakaran sebelum memulai proses pemadaman.

    Berdasarkan laporan Disdamkarmat Kotim, api diduga berasal dari pembakaran sampah di pinggir jalan yang kemudian merambat ke area lahan di sekitar gudang. Di bagian belakang bangunan terdapat tumpukan kayu lapuk yang berada di dinding luar gudang, sehingga api dengan cepat membesar dan membakar bangunan serta lahan di sampingnya.

    Bangunan yang terbakar merupakan gudang berukuran sekitar 5 x 5 meter dengan konstruksi kayu dan dinding seng. Selain itu, api juga sempat merambat ke area lahan seluas kurang lebih 20 x 15 meter di sekitar bangunan.

    Petugas pemadam akhirnya berhasil melokalisir api setelah melakukan pemadaman selama sekitar 33 menit.
    Operasi penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada 17.41 WIB, dan situasi di lokasi dinyatakan aman.

    Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.

    Proses pemadaman melibatkan 14 personel pemadam kebakaran dari Peleton II yang dipimpin oleh M. Febbry sebagai Kepala Peleton. Operasi tersebut juga didukung oleh sejumlah instansi dan relawan, di antaranya BPBD Kotim, PMI Kotim, Balakar Ketapi 3, serta Balakar Swadaya.

    Tiga unit kendaraan pemadam turut dikerahkan ke lokasi, yakni MTPK 13, MUPK 05, dan satu unit Hilux.
    Lokasi kebakaran sendiri berjarak sekitar 4,8 kilometer dari markas pemadam, dengan waktu tempuh sekitar tiga menit.

    Meski api telah berhasil dipadamkan, kejadian tersebut sempat menyita perhatian warga yang berkumpul di sekitar lokasi sambil menyaksikan proses pemadaman.
    Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas pembakaran sampah di sekitar permukiman dan bangunan dapat memicu kebakaran, terutama ketika terdapat material mudah terbakar di sekitarnya. (***)

  • Pilihan Penginapan di Ujung Pandaran

    Pilihan Penginapan di Ujung Pandaran

    SAMPIT, Kalanindependen.id – Bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana pantai lebih lama, sejumlah homestay di kawasan Ujung Pandaran juga menawarkan berbagai pilihan tempat menginap dengan fasilitas yang beragam.

    Salah satu yang cukup dikenal adalah Camp Kobes, yang memiliki menara pandang langsung menghadap laut. Dari tempat ini pengunjung bisa menikmati panorama matahari terbenam yang menjadi daya tarik utama Ujung Pandaran. Bagi yang ingin melakukan pemesanan, pengelola Camp Kobes dapat dihubungi melalui nomor 0852 4928 9410.

    Pilihan lain adalah Amamas, yang cocok untuk rombongan keluarga maupun kegiatan komunitas. Di lokasi ini tersedia aula terbuka, taman, hingga fasilitas outbound yang membuat suasana liburan terasa lebih seru. Pengunjung dapat menghubungi pengelola Amamas melalui nomor 0853 4656 2490.

    Bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana pantai yang lebih santai, Pantai Tebing Kalap juga menjadi alternatif menarik. Tempat ini dikenal dengan ayunan kayu yang menghadap langsung ke laut, menjadikannya spot favorit untuk bersantai maupun berfoto. Informasi penginapan dapat diperoleh melalui nomor 0853 4793 7766.

    Sementara itu, Pantai Jodoh Kalap juga menjadi salah satu pilihan penginapan yang cukup diminati wisatawan karena suasananya yang tenang dan dekat dengan bibir pantai. Pengunjung dapat menghubungi pengelola melalui nomor 0815 2856 2997.

    Bagi yang mencari penginapan yang lebih sederhana dan ekonomis, beberapa pondok penginapan seperti Bintang Ujung Pandaran, Kaganangan, dan Pandaran JJ juga tersedia di kawasan ini. Pengelola Bintang Ujung Pandaran dapat dihubungi melalui nomor 0852 5244 6599, sementara Kaganangan melalui nomor 0858 2130 6473, dan Pandaran JJ melalui nomor 0823 5211 5348.

    Dengan berbagai pilihan tersebut, wisatawan memiliki banyak alternatif tempat bermalam setelah menikmati suasana pantai, bermain pasir, atau sekadar menunggu senja tenggelam di garis cakrawala Ujung Pandaran. (***)

  • Camat Diserang Saat Jalankan Tugas, Forcasi Kotim: Ini Tidak Bisa Ditoleransi

    Camat Diserang Saat Jalankan Tugas, Forcasi Kotim: Ini Tidak Bisa Ditoleransi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Insiden kericuhan yang terjadi saat mediasi konflik Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya di Kecamatan Mentaya Hilir Utara kini menuai perhatian serius.

    Forum Camat Seluruh Indonesia (Forcasi) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah, yang terjadi saat ia memimpin proses mediasi dengan warga.

    Ketua Forcasi Kotim Sufiansyah, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas negara tidak dapat ditoleransi.

    “Kami meminta aparat penegak hukum memproses laporan anggota kami, Camat MHU, terkait oknum Gapoktan Bagendang Raya. Hal seperti ini tidak boleh menjadi tindakan anarkis atau main hakim sendiri,” kata Sufiansyah, Kamis (12/3/2026).

    Menurutnya, penanganan kasus tersebut secara tegas penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
    Ia menilai, tindakan kekerasan yang terjadi dalam forum mediasi tersebut telah melanggar aturan dalam menyampaikan aspirasi.

    “Kejadian tersebut terjadi saat proses mediasi. Kami mengecam tindakan itu karena sudah melanggar aturan dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

    Sufiansyah juga mengungkapkan bahwa Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, telah melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum.

    “Anggota kami selaku korban sudah melaporkan kejadian tersebut tadi malam ke Polda Kalteng,” tambahnya.

    Forcasi yang beranggotakan 17 camat se-Kotawaringin Timur itu berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Mereka juga meminta aparat kepolisian tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi terjadinya kericuhan.

    Sebelumnya, kericuhan terjadi saat pertemuan mediasi terkait polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya yang digelar di Kantor Camat Mentaya Hilir Utara, Rabu, 11 Maret 2026.

    Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah warga untuk membahas pengesahan tanda tangan dalam pemilihan ketua Gapoktanhut. Namun sebagian peserta yang tidak puas dengan hasil pembahasan kemudian tersulut emosi hingga situasi berubah ricuh.

    Dalam keributan itu, Camat Mentaya Hilir Utara Zikrillah, dilaporkan sempat mengalami serangan dari warga.
    Beruntung aparat gabungan dari TNI dan kepolisian yang berada di lokasi segera mengamankan camat dari kerumunan massa.

    Kapolsek Sungai Sampit, Dhafi Kurnia, juga terlihat turun langsung menenangkan situasi serta melerai warga yang masih dalam kondisi emosi. (***)

  • Langit Kalteng Sedang Tak Menentu, MJO Aktif, Waspada Hujan Lebat Hingga 14 Maret

    Langit Kalteng Sedang Tak Menentu, MJO Aktif, Waspada Hujan Lebat Hingga 14 Maret

    Kanalindependen.id – Langit di atas Kalimantan Tengah tampaknya sedang tidak bersahabat dalam beberapa hari ke depan. Bagi Anda yang kerap beraktivitas di luar ruangan, ada baiknya mulai menyiapkan payung atau mantel hujan lebih awal.

    Pasalnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya baru saja memberikan sinyal waspada bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

    Bukan tanpa alasan, sejak tanggal 12 hingga 14 Maret 2026 mendatang, potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dibarengi kilatan petir serta embusan angin kencang diprediksi akan menyapa sejumlah wilayah.

    Fenomena ini dipicu oleh “tamu” dari langit yang disebut Madden–Julian Oscillation (MJO). Saat ini, MJO sedang dalam fase aktif di wilayah Pasifik Barat, yang secara tidak langsung memberikan energi tambahan bagi pembentukan awan hujan di sekitar kita. Kondisi ini diperparah dengan adanya belokan angin dan pertemuan massa udara atau konvergensi tepat di atas Kalimantan Tengah.

    Akibat atmosfer yang cenderung labil ini, awan-awan konvektif yang membawa massa air dalam jumlah besar bisa terbentuk dengan sangat cepat. Dampaknya, hujan lebat bisa tumpah dalam waktu yang relatif singkat namun cukup kuat untuk mengganggu jarak pandang maupun aktivitas harian.

    Jika kita melihat peta prakiraan cuaca, pada hari ini, Kamis 12 Maret, wilayah Gunung Mas, Murung Raya, Barito Utara, hingga Kapuas bagian utara menjadi daerah pertama yang harus bersiap menghadapi guyuran hujan. Memasuki hari Jumat, konsentrasi awan hujan nampaknya masih enggan beranjak dari wilayah utara Barito Utara dan Murung Raya.

    Puncaknya pada hari Sabtu, 14 Maret, cakupan cuaca ekstrem ini diperkirakan akan meluas hingga menyentuh wilayah Kotawaringin Timur dan bagian utara Katingan. Dengan kondisi alam yang sulit ditebak seperti sekarang, kewaspadaan adalah kunci agar perjalanan maupun pekerjaan Anda tetap aman di bawah bayang-bayang cuaca ekstrem ini. (***)

  • Kontroversi Baru di Dunia Open Source, AI Menulis Ulang Kode, Lisensi Ikut Diganti

    Kontroversi Baru di Dunia Open Source, AI Menulis Ulang Kode, Lisensi Ikut Diganti

    Kanalindependen.id – Di dunia perangkat lunak terbuka atau open source, aturan soal lisensi selama ini dianggap sebagai hal yang jelas.

    Jika seseorang menggunakan atau mengembangkan ulang sebuah program, ia harus mengikuti aturan lisensi yang sudah ditetapkan oleh pembuatnya.

    Namun di era kecerdasan buatan (AI), aturan lama itu mulai dipertanyakan.

    Perdebatan baru muncul setelah sebuah proyek perangkat lunak populer bernama chardet, pustaka Python yang banyak digunakan untuk mendeteksi jenis teks dalam berbagai bahasa, dirilis dalam versi terbaru.

    Versi baru ini disebut-sebut ditulis ulang dengan bantuan AI.

    Masalahnya bukan pada teknologi yang digunakan, melainkan pada keputusan yang datang setelahnya.

    Pengembang proyek tersebut mengubah lisensi software dari LGPL, yang memiliki aturan cukup ketat, menjadi MIT, lisensi yang jauh lebih bebas digunakan.

    Perubahan ini langsung memicu diskusi panjang di komunitas open source.

    Pertanyaan utamanya sederhana, tetapi jawabannya tidak mudah: apakah kode yang ditulis ulang oleh AI benar-benar bisa dianggap sebagai karya baru?

    Jika memang sepenuhnya baru, maka mengganti lisensi mungkin saja diperbolehkan.

    Namun jika kode tersebut masih dianggap sebagai turunan dari proyek lama, maka lisensi aslinya seharusnya tetap berlaku.

    Dalam dunia pengembangan perangkat lunak sebenarnya ada konsep yang dikenal sebagai clean-room implementation.

    Artinya, sebuah program ditulis ulang dari awal tanpa melihat atau menyalin kode dari proyek sebelumnya.

    Jika proses ini benar-benar dilakukan, maka program baru dapat memiliki lisensi yang berbeda. Namun ketika AI ikut terlibat, batasnya menjadi tidak lagi jelas.

    AI belajar dari berbagai contoh kode yang ada di internet. Karena itu, sebagian pengembang mempertanyakan apakah hasil yang ditulis AI benar-benar bisa disebut sebagai karya yang sepenuhnya baru.

    Persoalan ini juga semakin rumit karena dari sisi hukum, AI sendiri tidak dianggap sebagai pencipta yang memiliki hak cipta.

    Artinya, kode yang dihasilkan AI bisa saja berada dalam wilayah abu-abu secara hukum. Bagi komunitas open source, situasi ini menimbulkan kekhawatiran baru.

    Jika AI dapat digunakan untuk menulis ulang sebuah proyek lalu mengganti lisensinya, maka banyak proyek open source yang selama ini dilindungi oleh lisensi tertentu bisa kehilangan perlindungan tersebut.

    Perusahaan atau pihak lain mungkin saja mengambil proyek yang sudah ada, meminta AI menulis ulang kodenya, lalu merilisnya kembali dengan lisensi yang lebih bebas.

    Sebagian pengembang melihat ini sebagai potensi masalah besar bagi masa depan open source. Namun di sisi lain, ada pula yang menganggapnya sebagai bagian dari perubahan besar dalam dunia teknologi.

    AI kini tidak hanya membantu menulis kode, tetapi juga mulai memunculkan pertanyaan baru tentang kepemilikan, hak cipta, dan aturan lisensi.

    Untuk saat ini, belum ada jawaban yang benar-benar pasti. Tetapi satu hal mulai terlihat jelas: ketika AI mulai ikut menulis software, aturan lama tentang kode dan lisensi juga ikut dipertanyakan. (***)

  • Saat Mediasi Tak Lagi Tenang, Polemik Gapoktanhut Bagendang Raya Memanas

    Saat Mediasi Tak Lagi Tenang, Polemik Gapoktanhut Bagendang Raya Memanas

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Ruang pertemuan di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang semula disiapkan untuk mediasi, berubah menjadi tegang pada Rabu (11/3/2026).

    Pertemuan itu awalnya dimaksudkan untuk mencari jalan keluar atas polemik kepengurusan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya. Pemerintah kecamatan memfasilitasi dialog antara sejumlah pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.

    Namun suasana yang diharapkan tenang justru berbalik memanas.

    Sebagian warga yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan kepengurusan baru Gapoktanhut yang telah mereka pilih. Desakan tersebut disampaikan langsung kepada pihak kecamatan yang memimpin jalannya mediasi.

    Ketegangan mulai terasa ketika permintaan itu tidak dapat dipenuhi dalam pertemuan tersebut.

    Kekecewaan sebagian warga kemudian berubah menjadi emosi. Suara protes terdengar semakin keras hingga situasi di dalam ruang mediasi menjadi tidak terkendali.

    Seorang warga setempat berinisial A mengkonfirmasi adanya keributan dalam pertemuan tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi kejadian yang terjadi di dalam ruangan.

    “Benar ada ribut. Masalahnya soal lahan, warga meminta camat. Kabarnya pak capat juga sempat menjadi korban kekerasan,” ujarnya singkat, Kamis (12/3/2026).

    Dalam video yang beredar luas setelah kejadian, terlihat situasi di dalam kantor kecamatan dipenuhi warga. Dalam kondisi yang semakin panas, sejumlah orang tampak melempar benda ke arah Camat Mentaya Hilir Utara Zikrillah.

    Camat bahkan sempat terdesak oleh kerumunan massa dan hampir terjatuh di tengah situasi yang berdesakan.
    Beruntung aparat dari Polsek Mentaya Hilir Utara bersama anggota Koramil yang berada di lokasi segera turun tangan mengendalikan keadaan.

    Petugas langsung menghalau warga yang mulai emosi sekaligus mengamankan camat dari kerumunan.

    Setelah situasi berangsur reda, aparat mencoba menenangkan warga agar kondisi kembali kondusif.
    Namun mediasi yang berlangsung di kantor kecamatan tersebut akhirnya tidak dapat dilanjutkan karena situasi sudah tidak memungkinkan.

    Kericuhan diduga berkaitan dengan tuntutan sebagian anggota kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktanhut Bagendang Raya. Mereka mendesak agar kepengurusan baru segera disahkan.

    Di sisi lain, pengesahan kepengurusan Gapoktanhut disebut bukan menjadi kewenangan camat untuk ditandatangani secara langsung.

    Persoalan ini juga berkaitan dengan pengelolaan lahan sawit yang luasnya diperkirakan mencapai sekitar 1.800 hektare.

    Kelompok Tani Buding Jaya yang memiliki hak di areal tersebut menyatakan tidak sepakat dengan rencana pergantian kepengurusan. Mereka menilai selama beberapa tahun terakhir pengelolaan lahan justru lebih banyak didominasi pihak di luar kelompok mereka.

    Sebelumnya, polemik Gapoktanhut Bagendang Raya juga pernah memicu aksi massa. Ratusan anggota kelompok tani bersama masyarakat sempat mendatangi Kantor Polsek Sungai Sampit untuk menunggu hasil mediasi terkait konflik pengelolaan lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) serta tuntutan evaluasi kerja sama operasional (KSO).

    Kini, polemik kepengurusan dan pengelolaan lahan Gapoktanhut Bagendang Raya masih menjadi sorotan masyarakat.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun kepolisian terkait insiden tersebut. Aparat keamanan juga terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan. (***)

  • Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sampit Diamankan Polisi dengan Barang Bukti 32,95 Gram

    Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sampit Diamankan Polisi dengan Barang Bukti 32,95 Gram

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Seorang pria berinisial AT (45) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Sampit diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Pelaku diamankan di kawasan Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Kapolres Kotim Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

    “Anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terlapor sedang berada di lokasi kejadian,” ujar Edy Wiyoko, Rabu (11/3).

    Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sempat membuang sesuatu ke arah semak-semak. Namun upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkannya dari petugas.

    Polisi kemudian menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Proses tersebut juga disaksikan oleh ketua RT setempat serta warga sekitar.

    Dari hasil pencarian di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

    “Setelah dilakukan pencarian di sekitar tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 32,95 gram,” jelasnya.

    Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kotawaringin Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

  • HP Tak Lagi Bebas di Sekolah Kotim

    HP Tak Lagi Bebas di Sekolah Kotim

    Kebijakan Lokal Sejalan Wacana Nasional

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di banyak ruang kelas hari ini, pemandangan itu sudah menjadi hal biasa. Anak-anak datang ke sekolah dengan tas di punggung dan ponsel di tangan.

    Bagi sebagian guru, benda kecil itu sering kali menjadi gangguan baru dalam proses belajar. Layar yang menyala diam-diam di bawah meja, pesan yang masuk saat pelajaran berlangsung, hingga perhatian siswa yang mudah teralihkan.

    Di tengah situasi itulah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengambil langkah.

    Melalui surat edaran yang ditandatangani Bupati Kotawaringin Timur  Halikinnor, penggunaan smartphone di lingkungan sekolah mulai diatur. Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP.

    Intinya sederhana: ponsel tidak boleh digunakan sembarangan di sekolah.

    “Siswa diminta menyimpan smartphone mereka selama berada di lingkungan sekolah, kecuali jika perangkat tersebut digunakan untuk keperluan pembelajaran atau kondisi tertentu yang mendapat izin guru,” kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Rabu (11/3/2026).

    Sekolah bahkan diminta menyediakan tempat khusus untuk menyimpan ponsel siswa selama kegiatan belajar berlangsung.

    Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana belajar yang lebih fokus.

    Penggunaan smartphone yang tidak terkontrol dinilai dapat mengganggu konsentrasi siswa, sekaligus membuka ruang terhadap berbagai dampak negatif dari dunia digital.

    Namun kebijakan di Kotawaringin Timur ini ternyata tidak berdiri sendiri.

    Di tingkat nasional, pemerintah juga sedang mengarah pada kebijakan yang memiliki semangat serupa.

    Melalui kebijakan perlindungan anak di ruang digital, pemerintah pusat mulai mendorong pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.

    Wacana tersebut bahkan mengarah pada pembatasan usia minimal pengguna media sosial, yakni di bawah 16 tahun.

    Langkah itu diambil karena meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak media sosial bagi anak, mulai dari kecanduan gawai, paparan konten negatif, hingga risiko perundungan di dunia maya.

    Dalam konteks itu, kebijakan pembatasan smartphone di sekolah seperti yang dilakukan di Kotawaringin Timur dapat dilihat sebagai bagian dari upaya yang lebih luas.

    Bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, tetapi mengatur cara mereka berinteraksi dengan dunia digital.

    Di dalam surat edaran tersebut, sekolah juga diminta membuat aturan internal terkait penggunaan ponsel oleh siswa.

    Selain itu, warga sekolah tidak diperkenankan membuat konten media sosial di lingkungan sekolah yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

    Larangan itu juga mencakup konten yang mengandung unsur SARA, pornografi, intoleransi, hingga radikalisme.

    Untuk memastikan aturan ini berjalan, sekolah diminta melakukan sosialisasi kepada orang tua dan wali murid.

    Peran keluarga dianggap penting dalam mengawasi penggunaan smartphone oleh anak-anak di luar lingkungan sekolah.

    Di sisi lain, pengawas sekolah juga diminta ikut memantau penerapan kebijakan tersebut di setiap satuan pendidikan.

    Bagi pemerintah daerah, pengaturan ini diharapkan dapat membantu menciptakan ruang belajar yang lebih kondusif.

    Di tengah dunia yang semakin digital, tantangannya memang bukan lagi sekadar menyediakan teknologi bagi anak-anak.

    Tetapi juga memastikan mereka tumbuh bersama teknologi itu tanpa kehilangan fokus pada hal yang paling mendasar: belajar. (***)

  • Tiga Kasus Tenggelam Jadi Pengingat, BPBD Kotim Minta Warga Waspada Saat Berwisata Air di Libur Lebaran

    Tiga Kasus Tenggelam Jadi Pengingat, BPBD Kotim Minta Warga Waspada Saat Berwisata Air di Libur Lebaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id –  Libur Lebaran selalu membawa suasana berbeda di Kabupaten Kotawaringin Timur. Jalanan menuju objek wisata mulai ramai, kendaraan berdatangan, dan keluarga-keluarga memanfaatkan waktu berkumpul untuk berlibur.

    Di antara berbagai pilihan wisata, kawasan pantai dan wisata air hampir selalu menjadi tujuan utama.
    Namun di balik ramainya kunjungan itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap potensi kecelakaan, terutama di lokasi wisata air.

    Selama ini, perhatian masyarakat biasanya tertuju pada Pantai Ujung Pandaran yang memang menjadi destinasi favorit saat libur panjang. Tetapi menurut BPBD, ada beberapa lokasi wisata air lain yang justru kerap luput dari perhatian pengawasan.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kotim Bambang Supiansyah, menyebut setidaknya ada dua lokasi yang patut menjadi perhatian serius, yakni Danau Biru dan danau bekas galian pasir.

    “Selama ini kita hanya fokus ke Pantai Ujung Pandaran, padahal ada dua tempat wisata air yang terkesan terlupakan dari pengawasan, yaitu Danau Biru dan danau bekas galian pasir,” kata Bambang, Selasa (10/3/2026).

    Menurutnya, beberapa waktu terakhir bahkan sudah terjadi insiden tenggelam di dua lokasi tersebut. Peristiwa itu menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

    Berdasarkan data yang dihimpun BPBD, dua kejadian korban tenggelam terjadi di kawasan Danau Biru. Sementara satu kasus lainnya terjadi di danau bekas galian pasir. Ketiga peristiwa itu berakhir tragis.

    “Kami berharap kondisi ini menjadi perhatian bersama, karena di lokasi itu sudah ada tiga kejadian korban tenggelam hingga meninggal dunia,” ujar Bambang.

    Belajar dari kejadian tersebut, BPBD Kotim berencana mengeluarkan surat edaran khusus menjelang libur Lebaran. Edaran ini ditujukan kepada masyarakat maupun pengelola objek wisata agar meningkatkan kewaspadaan selama masa libur.

    Pasalnya, lonjakan jumlah pengunjung hampir selalu terjadi pada periode libur panjang, terutama di tempat-tempat wisata yang memiliki akses mudah bagi masyarakat.

    Untuk mendukung pengawasan, BPBD Kotim telah menyiapkan 47 personel yang akan bertugas secara bergiliran selama masa libur.

    Petugas tersebut akan menjalankan sistem piket siang dan malam, sekaligus melakukan patroli di sejumlah titik yang berpotensi ramai pengunjung.

    “Petugas diwajibkan melakukan patroli minimal satu kali dalam setiap jadwal piket,” jelas Bambang.

    Sementara itu, Pos SAR Sampit juga menyiapkan langkah serupa. Kepala Pos SAR Sampit, Ridwan, mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di sejumlah lokasi keramaian mulai 13 Maret mendatang.

    “Mulai 13 Maret kami akan melakukan patroli khusus di tempat-tempat keramaian, termasuk di kawasan wisata,” ujarnya.

    Khusus di kawasan Pantai Ujung Pandaran yang hampir selalu dipadati pengunjung saat libur Lebaran, sejumlah personel SAR juga akan disiagakan.

    Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi jika terjadi keadaan darurat di lokasi wisata.

    Selain kepada masyarakat, imbauan juga ditujukan kepada pengelola wisata air, terutama yang dikelola secara pribadi atau swasta.

    Menurut Ridwan, keberadaan petugas penjaga di lokasi wisata sangat penting untuk memantau aktivitas pengunjung, terutama di area yang memiliki potensi bahaya.

    “Pengelola wisata air sebaiknya menyiapkan penjaga yang memantau kondisi dan aktivitas pengunjung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

    Libur Lebaran memang menjadi waktu yang dinanti banyak orang untuk berwisata. Namun bagi petugas kebencanaan dan penyelamatan, masa itu justru menjadi waktu untuk meningkatkan kewaspadaan agar momen kebersamaan tidak berubah menjadi peristiwa yang tak diharapkan. (***)