Kategori: Berita Utama

  • Skandal Hibah Pilkada KPU Kotim: Dokumen Fiktif, Stempel Diduga Palsu, Pola Lama yang Berulang

    Skandal Hibah Pilkada KPU Kotim: Dokumen Fiktif, Stempel Diduga Palsu, Pola Lama yang Berulang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi sorotan tajam saat jadi sasaran penggeledahan aparat penegak hukum.

    Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalteng turun membongkar dugaan korupsi dana hibah Pilkada senilai sekitar Rp40 miliar yang digelontorkan dari APBD tahun anggaran 2023–2024.

    Deretan mobil aparat yang parkir berjajar di depan kantor tersebut, memperlihatkan ketat dan seriusnya pengawalan dalam penggeledahan. Satu per satu petugas menyisir ruangan. Dokumen dan perangkat elektronik diangkut dalam kardus.

    Dari ruang sekretariat, penyidik menemukan sesuatu tak lazim berada di lingkungan penyelenggara pemilu. Deretan stempel milik rumah makan, percetakan, agen travel, hingga penyedia konsumsi.

    Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo menyebut, temuan stempel itu menguatkan dugaan adanya laporan pertanggungjawaban fiktif dan mark‑up anggaran dalam penggunaan hibah Pilkada Kotim.

    Dia menyebut, ada kegiatan yang diduga fiktif dan nilai anggaran yang tidak wajar.

    Penyelidikan kemudian meluas hingga Sekretariat DPRD Kotim sebagai pintu pembahasan angka Rp40 miliar tersebut.

    Meski kerugian negara belum dihitung resmi, arah perkara sudah mengerucut. Penyelidik memeriksa Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi dan jajaran.

    Belakangan, Ketua KPU Kalteng Sastriadi turut dipanggil sebagai saksi untuk menelusuri aliran dana dan pola pengelolaannya.

    Seiring proses hukum terus berjalan, kasus ini menempatkan KPU Kotim, Pemkab, hingga DPRD dalam satu radar yang sama.

    Laman: 1 2

  • Dibayangi Ancaman dan Iming Uang, Terus Melawan sampai Narkoba Hilang

    Dibayangi Ancaman dan Iming Uang, Terus Melawan sampai Narkoba Hilang

    Kanalindependen.id – Sepak terjang Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah sejak berdiri Oktober 2025 silam menyedot perhatian. Tak hanya dari kalangan masyarakat yang geram pada bisnis haram, tapi juga pelaku di lapangan.

    Deklarasi perang terhadap peredaran narkoba, membuat kaki tangan jaringan candu mematikan itu mulai waspada dan meningkatkan kesiagaan.

    Kabarnya, para pengedar, terutama di Palangka Raya, mulai berhati-hati menjual barang haram tersebut.

    Hal tersebut diungkap Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti. ”Ada orang yang membeli Zenith di salah satu pengedar di daerah G Obos (Palangka Raya).

    Pengedar itu bilang, susah sekarang jual barang. Hati-hati karena ada GDAN,” tutur pria yang akrab disapa Ririn Binti ini.

    Aksi GDAN memang tak hanya sekadar demonstrasi menuntut hukuman tegas bagi pengedar di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

    Gerakan ini juga turun hingga gang dan permukiman di titik yang terkenal sebagai pusat peredaran barang haram tersebut; kawasan Puntun Palangka Raya.

    Narasi yang dibangun Ririn Binti setiap kali turun ke jalan, membangkitkan keberanian masyarakat untuk ikut turun memberantas narkoba.

    Selain itu, mereka juga sempat mendatangi beberapa pengedar dan mengamankan langsung kaki tangan bisnis haram itu, yang setelahnya diserahkan pada aparat penegak hukum untuk diproses.

    Gencarnya aksi GDAN, diduga membuat jaringan bisnis hitam ini gerah. Ririn Binti mengaku mendengar ancaman yang berniat melumpuhkan gerakan tersebut.

    ”Ada saatnya kami hajar mereka (GDAN). Kami bakar rumahnya,” kata Ririn Binti, mengutip ancaman yang dia dengar dari koleganya.

    ”Orang yang mendengar (ancaman itu) cerita ke wartawan. Dan wartawan menceritakan ke saya,” tambahnya, memperjelas informasi yang dia peroleh.

    Selain ancaman kekerasan, Ririn Binti mengaku mendapat tawaran uang agar gerakan yang dipimpinnya bisa diredam.

    ”Dari teman juga ada yang bilang. Ada oknum menelepon dia, minta disampaikan ke saya agar berhenti, sambil menyebut nominal uang,” ungkapnya.

    Imingan uang bahkan disampaikan langsung pada Ririn Binti. Menurutnya, ada pengedar yang meminta GDAN berhenti mengganggu Puntun dan menawarkan uang bulanan jika permintaan itu dipenuhi.

    ”Saya jawab, kami hadir karena tidak ingin masyarakat Dayak hancur gara-gara narkoba,” tegasnya, seraya menyebutkan, tawaran pengedar itu dilengkapi dengan rekaman.

    Ririn menyadari sepenuhnya, jalan yang dia pilih akan memicu ancaman, intimidasi, hingga tawaran uang. Sejak berada di garis depan dalam perang melawan narkoba, dia mengaku mulai berhati-hati dimanapun berada.

    Ririn juga meningkatkan ”benteng” pengamanan di rumahnya dengan teknologi lebih canggih. Dia tak ingin rumah dan keluarganya jadi sasaran para pelaku bisnis haram.

    Keberanian dan ketegasan Ririn memerangi narkoba tak lepas dari dukungan banyak pihak, terutama kolega dekatnya.

    Dukungan dari kalangan petinggi Kalteng, mulai dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan, kian membakar semangatnya.

    Di sisi lain, dorongan untuk terus berjuang juga datang secara spiritual. ”Alasan saya berani berdiri di depan sebagai Ketua GDAN, karena saya merasa bisa ada sampai sekarang hanya karena berkat Tuhan,” ujar pria yang aktif sebagai penginjil ini.

    ”Saya juga pernah salah jalan. Jadi pecandu narkoba. Puji Tuhan, saya bertobat dan tahu betapa hancurnya pengguna narkoba kalau tidak bertobat. Karena saya tidak ingin masyarakat Dayak semakin hancur, saya berdiri di depan bersama teman-teman,” katanya lagi.

    Laman: 1 2

  • Menyelamatkan Tanah Kelahiran, Perang Melawan Hitamnya Jaringan

    Menyelamatkan Tanah Kelahiran, Perang Melawan Hitamnya Jaringan

    Kanalindependen.id – Suara lantang Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Henoch Binti menggema di depan pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat, 7 November 2025 silam.

    Di bawah matahari pagi yang kian hangat, pria itu berdiri tegak meneriakkan perlawanan masyarakat Dayak di depan gedung yang dijaga aparat.

    ”Kami masyarakat Dayak tidak ingin tanah leluhur kami dirusak oleh peredaran narkoba. Saleh adalah bandar besar yang telah mencederai kehidupan masyarakat. Kami mendesak hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku,” tegas pria yang akrab disapa Ririn Binti itu, membacakan pernyataan sikap GDAN.

    Misi GDAN saat itu mendesak majelis hakim PN Palangka Raya menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Salihin alias Saleh.

    Bandar besar narkoba yang saat itu menjalani proses hukum atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba.

    Aksi GDAN di PN tercatat telah dua kali dilakukan hingga ujung 2025 lalu. Jalan menekan peradilan ditempuh GDAN agar putusan tak lagi menghancurkan keadilan.

    Ririn Binti ingat jelas, PN Palangka Raya pernah membebaskan Saleh yang berujung pada kembalinya gembong besar itu menjalani bisnis haram dan menjadi buron setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan PN Palangka Raya.

    Bagi Ririn, putusan tahun 2022 silam itu merupakan pil pahit pemberantasan narkoba. Sosok yang ditangkap dengan barang bukti 200 gram sabu, secara ajaib bisa bebas.

    Ketika itu sejumlah kelompok masyarakat, terutama dari kalangan Dayak mengepung PN Palangka Raya memprotes putusan janggal hakim.

    ”Kalau tidak demo besar-besaran (di PN) sampai (kasusnya di tingkat) Mahkamah Agung, baru (Saleh akhirnya) divonis tujuh tahun,” katanya.

    Ririn mencium aroma busuk menyengat dalam praktik peradilan terhadap Saleh ketika itu.

    Putusan MA yang membatalkan vonis bebas Saleh ketika itu, diduga memperlihatkan Saleh sudah membeli oknum tertentu dengan kekuatan uang dan jaringan yang dimilikinya.

    ”Atas dasar itu kami turun ke jalan, mengingatkan hakim PN supaya tragedi (bebasnya Saleh) 2022 tidak terulang. Puji Tuhan, setelah dua kali demo, walaupun jaksa menuntut 6 tahun, hakim memakai pasal dengan ancaman maksimal 15 tahun dan menjatuhkan vonis 7 tahun. Bagi kami, ini keberhasilan karena kami mengawal supaya negara hadir dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

    Kerasnya tekanan GDAN dinilai efektif terhadap putusan hakim. Majelis Hakim memvonis pria yang terkenal licin dari sergapan aparat terkait perkara narkoba itu dengan hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Vonis itu juga otomatis memperberat hukuman yang harus dijalani Saleh. Dalam perkara sabu sebelumnya, dia telah divonis tujuh tahun penjara.

    Artinya, total 14 tahun Saleh harus mendekam di balik jeruji besi di penjara paling ketat di Indonesia; Nusakambangan.

    Laman: 1 2 3

  • Refleksi HPN 2026: Jurnalisme tanpa Militansi, Tantangan Disinformasi, Panggilan ”Pulang” untuk Wartawan

    Refleksi HPN 2026: Jurnalisme tanpa Militansi, Tantangan Disinformasi, Panggilan ”Pulang” untuk Wartawan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ruang redaksi hari ini bekerja dalam senyap yang berbeda. Bukan lagi riuh perdebatan verifikasi atau dering telepon yang memburu konfirmasi, melainkan ketukan papan ketik dan tatap mata yang terpaku pada layar. Kecepatan menjelma kebiasaan. Ketelitian, pelan-pelan, dianggap beban.

    Kondisi demikian menghadirkan kegelisahan. Bukan karena teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) yang hadir dan memudahkan, melainkan karena cara profesi ini menyesuaikan diri.

    Ketika segala hal bisa diringkas dan dipercepat, proses berpikir dan kerja lapangan kerap terpinggirkan. Jurnalisme pun mulai kehilangan salah satu penopangnya, militansi dan kerja keras.

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Zainal membaca gejala itu sebagai ancaman dari dalam.

    Menurutnya, disinformasi menjadi tantangan paling serius. Bukan semata karena banjir informasi, melainkan akibat melemahnya saringan.

    ”Yang paling mengkhawatirkan itu tantangan disinformasi,” ujarnya.

    Ketelitian untuk memilah yang benar dan keliru menjadi kerja yang kian berat ketika kecepatan dijadikan tolok ukur utama.

    Ancaman itu, lanjutnya, kerap tumbuh dari kebiasaan baru wartawan yang terlalu menggantungkan diri pada teknologi. Cara berpikir berubah, ketekunan menipis.

    ”Kalau tidak ada internet, dia buntu. Kalau tidak dibantu AI, dia menyerah,” katanya, menggambarkan jurnalis yang dibesarkan layar, bukan oleh lapangan.

    Kecanduan Jalan Pintas

    Teknologi memang menawarkan efisiensi. Grafik, gambar, hingga rangkuman data dapat dihasilkan dalam hitungan detik dengan kecerdasan buatan.

    Kemudahan itu bisa menjadi jebakan yang membunuh nalar sehat wartawan. Ketika jalan pintas mengolah tulisan diulang terus-terusan, insting dasar seorang pemburu berita—ketekunan untuk memeriksa dan menguji—perlahan terkikis.

    Bagi mereka yang masih memegang jurnalisme sebagai kerja nilai, bukan sekadar produksi konten, situasi ini menjadi alarm. Kepercayaan pada jawaban mesin yang tak diuji, berisiko menggeser peran jurnalisme dari penjaga kebenaran menjadi pengepul informasi.

    ”Klarifikasi narasumber sering kali ditempel mentah-mentah seperti rilis. Padahal, tugas wartawan adalah menulis berita, bukan menyalin,” tegasnya.

    Peringatan itu bukan soal teknik, melainkan etika. Kemudahan dapat merampas proses berpikir yang seharusnya menjadi jantung profesi.

    Di sisi lain, kemudahan teknologi menjadi salah satu pemicu ledakan pertumbuhan media di Tanah Air yang nyaris tak terbendung. Efisiensi kerja lewat jalan pintas, membuat banyak pewarta berlomba hadir dalam bentuk media online.

    Data Dewan Pers menunjukkan, pada 2019 jumlah media online yang terverifikasi masih berada di kisaran 211. Empat tahun kemudian, angkanya melonjak tajam, mendekati 1.000 media online terverifikasi pada akhir 2023 hingga awal 2024. Lebih dari separuh total media pers yang diakui secara administratif dan faktual.

    Namun, lonjakan kuantitas itu tidak serta-merta diiringi penguatan kapasitas redaksi dan kualitas kerja jurnalistik.

    Di luar data resmi Dewan Pers, berbagai catatan organisasi pers memperkirakan jumlah media online nasional mencapai puluhan ribu. Sebagian besar beroperasi tanpa proses verifikasi.

    Di ruang inilah ironi bekerja. Jumlah media bertambah cepat, sementara militansi dan ketekunan jurnalistik justru terdesak oleh ritme produksi yang kian padat.

    Mesin Tidak Punya Nurani

    Apakah kecerdasan buatan haram di meja redaksi? Tidak sama sekali. Zainal menempatkan AI secara proporsional, yakni sebagai alat bantu riset, bukan eksekutor akhir.

    ”AI tidak pernah seratus persen benar,” tegas Zainal. Data yang dihasilkan mesin harus dibenturkan dengan fakta lapangan.

    Ketika berita yang diproduksi dengan bantuan AI terbukti keliru, algoritma tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Wartawan dan redaksinyalah yang menanggung konsekuensi etik.

    Dia menegaskan, tanggung jawab ini tak pernah bisa diserahkan pada teknologi. Validasi data mungkin dapat diautomatisasi, tetapi kepekaan, keberimbangan, dan keberpihakan pada kemanusiaan tetap wilayah manusia.

    Soal aturan, Ketua PWI menilai Kode Etik Jurnalistik masih memadai. Tantangannya bukan pada ketiadaan pedoman, melainkan pada konsistensi penerapan di tengah tekanan ekonomi, politik, dan teknologi. AI, dalam konteks ini, menjadi ujian tambahan, yakni jalan pintas atau disiplin.

    Laman: 1 2

  • Dalam Bayang Kehancuran, Tanah Dayak Bangkit Melawan

    Dalam Bayang Kehancuran, Tanah Dayak Bangkit Melawan

    Kisah pahit sejumlah keluarga yang rusak akibat paparan narkoba menjadi landasan Sadagori Henoch Binti menerima amanah sebagai Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng.

    Jejak kelamnya sebagai pecandu lebih satu dekade lalu, kian membakar semangatnya bangkit melawan jerat bisnis haram.

    ”Narkoba sudah sangat merusak. Untuk mendapat narkoba tidak susah,” ujar pria yang akrab disapa Ririn Binti ini saat ditemui Kanal Independen beberapa waktu lalu.

    Ririn menuturkan, ada cerita di sebuah desa di Kalteng, seorang ibu meminta anaknya yang masih di bawah umur membeli sabu-sabu untuk ayahnya. Lokasinya tak jauh dari kediaman keluarga itu.

    Mendapat perintah dari sang ibu, bocah itu langsung bergegas membeli sabu. Secara tak langsung, menurut Ririn, sang anak sedari dini telah diajarkan bahwa sabu-sabu bukan barang berbahaya, meski daya rusaknya luar biasa.

    Kisah lainnya, lanjut Ririn, seorang wanita bersatus janda muda, memiliki anak laki-laki yang kecanduan narkoba. Untuk menikmati barang haram itu, sang anak menjual harta benda di kediamannya.

    ”Semua barang di rumah habis dijual. Sampai kompor gas dan gasnya, hanya untuk beli narkoba,” kata Ririn Binti.

    ”Kekerasan terhadap ibunya pun sering terjadi, sementara pengedarnya di dekat rumah dan sampai sekarang masih berjalan,” tambahnya lagi.

    Cerita itu hanya segelintir dari banyak narasi lainnya yang diterima Ririn Binti. Banyak keluarga yang rusak dan hancur akibat barang haram itu menyusup terlalu dalam.

    Candu yang dihasilkan, membuat penggunanya hilang akal dan nalar. Tak jarang bertindak brutal hingga berujung kriminal.

    Kisah-kisah semacam itu bukan cerita tunggal. Tercermin pula dalam angka-angka penegakan hukum.

    Mengacu data peradilan dan rilis resmi penegak hukum di Kalteng, perkara narkotika menempati porsi signifikan dalam penanganan pidana di Bumi Tambun Bungai dalam beberapa tahun terakhir.

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pengadilan negeri serta putusan yang diakses melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung, memperlihatkan kecenderungan yang relatif konsisten.

    Di tingkat peradilan, narkotika tercatat sebagai klasifikasi perkara paling dominan di sejumlah pengadilan utama.

    Pengadilan Negeri Sampit, dalam laporan kinerja resmi tahun 2024, mencatat 190 perkara narkotika, tertinggi dibandingkan jenis pidana lainnya, dengan tren yang relatif stabil sejak 2021.

    Pengadilan Negeri Palangka Raya pada periode yang sama, melaporkan 137 perkara narkotika. Juga sebagai kategori paling menonjol.

    Data historis ini memberi konteks bagi pembacaan awal perkara pidana khusus tahun 2025, yang di dalamnya didominasi perkara narkotika dan pada awal 2026 telah menunjukkan penomoran hingga ratusan perkara di sejumlah pengadilan negeri.

    Dari sampel putusan narkotika tahun 2025 yang diakses secara manual, terlihat bahwa sebagian besar putusan yang dapat dianalisis tidak hanya memproses penyalahgunaan.

    Putusan-putusan tersebut mencerminkan keterlibatan pengedar dan perantara, dengan barang bukti dalam sejumlah perkara mencapai puluhan hingga ratusan gram narkotika golongan I, serta vonis berkisar antara lima hingga lebih dari dua belas tahun penjara disertai denda hingga Rp1 miliar.

    Gambaran peradilan tersebut sejalan dengan data penindakan. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, dalam laporan akhir tahun 2025, mengungkap 690 kasus narkotika dengan 849 tersangka, disertai penyitaan narkotika dalam skala ratusan kilogram secara akumulatif sepanjang tahun.

    Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah pada periode yang sama melaporkan penanganan 42 perkara dengan fokus pembongkaran jaringan besar lintas provinsi.

    ”Kalau (peredaran narkoba) ini tidak dilawan, masyarakat Dayak akan kehilangan etika moral, adat istiadat, kehormatan kepada orang tua, dan rapuh secara keagamaan,” kata Ririn.

    Kerusakan hebat dari barang haram itu, mendasari lahirnya  GDAN. Sekaligus puncak kegelisahan dan amarah yang lama terpendam.

    ”Karena parahnya kondisi inilah, GDAN berdiri di depan. Membersamai masyarakat Dayak dan warga di tanah Dayak memerangi narkoba,” tegas Ririn.

    Laman: 1 2

  • Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim: Sinyal Rusaknya Moral, Runtuhnya Integritas, dan Pengkhianatan Demokrasi

    Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim: Sinyal Rusaknya Moral, Runtuhnya Integritas, dan Pengkhianatan Demokrasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Malam baru saja menepi dari langit Cempaga ketika satu per satu petugas Tempat Pemungutan Suara mulai menata kotak yang masih hangat dari perhitungan panjang, Rabu, 27 November 2024 silam.

    Lampu yang menyala temaram, menyingkap wajah-wajah lelah yang nyaris tanpa jeda sejak fajar.

    Meski lelah menyergap nyaris sekujur tubuhnya, DK, seorang petugas di TPS tersebut, berupaya tetap bertahan.

    Bersama rekannya yang lain, dia berusaha menjaga matanya tetap tajam ketika mempelototi angka demi angka hasil perolehan suara.

    “Jam sudah tidak terasa. Dari pagi sampai malam, lalu lanjut lagi. Besoknya badan benar-benar drop, pusing, mual, kecapekan berat,” tutur DK.

    Menurutnya, tekanan yang dihadapi petugas TPS bukan hanya fisik, tetapi juga mental. Setiap formulir, setiap angka, dan setiap tahapan diawasi ketat.

    Kesalahan sekecil apa pun, bisa memicu protes warga hingga keributan di TPS. Dia tahu betul betapa mahalnya ketelitian di tengah keringat dan adrenalin yang belum reda.

    Ironisnya, beban dan risiko tersebut dinilai tidak sebanding dengan honor yang diterima.

    ”Dengan honor sekitar Rp1,1 juta untuk ketua PPS dan Rp900 ribu bagi petugas, kami menanggung risiko yang sangat besar,” ujarnya.

    ”Pekerjaan ini tidak hanya berlangsung sehari, tetapi sudah dimulai sejak jauh hari sebelum pencoblosan. Untuk persiapan hingga penghitungan suara. Tekanannya tinggi, karena satu kesalahan kecil saja bisa memicu keributan di TPS,” tambah DK lagi.

    Kabar dugaan korupsi yang mencuat terkait dana hibah ke KPU Kotim untuk pelaksanaan Pilkada 2024 silam di berbagai media massa, memaksa DK mengingat lagi beratnya perjuangannya bersama koleganya di lapangan.

    ”Kalau benar anggaran di atas justru diduga dimainkan, itu seperti pengkhianatan,” katanya.

    Honor yang dulu dianggap rezeki tambahan kini terasa seperti ejekan. ”Kami di bawah disuruh disiplin, laporan harus rapi, bukti lengkap. Semua serba diawasi,” katanya, menyampaikan ironi yang dialami pihaknya.

    Sejumlah petugas lapangan lainnya menyampaikan hal senada. MG, salah satunya. Perempuan muda yang juga bertugas di TPS wilayah Cempaga, masih ingat pagi ketika dirinya tiba di lokasi sebelum matahari muncul sempurna.

    ”Jam enam kami sudah siap. Malamnya baru selesai. Setelah penghitungan masih ada administrasi yang harus ditandatangani dan disusun ulang,” ujarnya.

    Bagi MG, honor Rp900 ribu semula terasa cukup besar. Sampai ia menjalani sendiri realitasnya betika ”tempur” di lapangan. Tubuhnya pegal. Emosi terkuras dan malam tanpa tidur.

    ”Kalau lihat nominalnya, memang kelihatan besar. Tapi setelah dijalani, ternyata sangat melelahkan fisik dan pikiran,” ungkapnya.

    Kekecewaannya pecah saat mendengar kabar dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada di tubuh KPU Kotim. Dia merasa seperti ditampar. Dikibuli mentah-mentah.

    ”Saat pengarahan (bimbingan teknis dari penyelenggara, Red), kami ditekankan soal kehati-hatian. Apalagi menyangkut anggaran. Tapi, justru kabarnya di tingkat kabupaten malah (diduga) bermain anggaran,” kata MG mengungkapkan kekecewaannya.

    MG mengaku sempat terkejut mengetahui besarnya nilai dana hibah Pilkada yang dikelola.

    ”Kalau memang dananya besar, kenapa bukan kesejahteraan petugasnya yang diperbaiki?” ujarnya, dengan nada separuh heran, separuh getir.

    Seperti DK, MG kini juga kehilangan minat untuk kembali terjun sebagai petugas pemilu.

    ”Selain capek, sekarang saya juga takut. Katanya ada juga petugas yang sampai dipanggil diperiksa. Saya tidak mau terseret hal-hal seperti itu,” tegasnya.

    Laman: 1 2 3

  • Ketika Kebenaran Tenggelam, Kami Menyelam Lebih Dalam

    Ketika Kebenaran Tenggelam, Kami Menyelam Lebih Dalam

    Menulis bukan lagi pekerjaan sulit. Cukup satu ketukan jari di layar ponsel atau papan ketik, ribuan kata bisa tercipta dalam hitungan detik.

    Tengoklah laman media sosial Anda. Facebook, misalnya. Beranda kita dibanjiri artikel hingga visual dengan tata bahasa sempurna dan memukau mata. Narasinya rapi. Judulnya memikat pula.

    Akan tetapi, jika ditelisik lebih dalam, ada kehampaan. Kosong dan tak bernyawa. Tanpa jiwa seorang penulis umumnya.

    Gelombang Artificial Intelligence (AI) atau akrab pula disapa Akal Imitasi, telah mengubah lanskap informasi kita. Siapa saja kini bisa menjadi ”wartawan”. Siapa saja bisa menjadi ”penulis”.

    Kemudahan, kenyamanan, hingga kecepatan yang ditawarkan ”mesin pikiran”, terkadang tak selalu berujung pada nilai kemanusiaan. Atau bahkan kehidupan. Justru membawa pada jurang kebohongan yang kian dalam.

    Bagi mereka, atau mungkin Anda yang merasakan, sebuah pertanyaan purba mungkin saja kian nyaring berkumandang dari sanubari terdalam. ”Mana yang benar?”.

    Ketika semua orang bicara, suasana menjadi bising. Ramai kian menjadi. Saat mesin bisa mengarang cerita, tak jarang fakta kabur, bahkan hilang.

    Kita seolah tenggelam dalam lautan informasi, namun mati kehausan akan kebenaran. Pembaca tersesat. Tak tahu lagi mana arah utara, mana arah selatan. Mana fakta lapangan, mana halusinasi algoritma.

    Pada titik kegelisahan itulah, Kanal Independen lahir.

    Laman: 1 2