Kategori: Berita Utama

  • Keberangkatan Kapal Penumpang Masih Tinggi, Arus Balik Lebaran Diprediksi Lebih Panjang

    Keberangkatan Kapal Penumpang Masih Tinggi, Arus Balik Lebaran Diprediksi Lebih Panjang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Keberangkatan kapal penumpang di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, masih terpantau tinggi hingga H+6 Lebaran 1447 Hijriah.

    Di sisi lain, arus balik diprediksi berlangsung lebih panjang dan belum menunjukkan lonjakan signifikan selama periode posko angkutan Lebaran tahun ini.

    Pada Jumat (27/3/2026), sebanyak 595 penumpang diberangkatkan menggunakan KM Kirana III milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Sampit, sekitar pukul 10.00 WIB.

    Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan KSOP Kelas III Sampit, Gusti Muchlis, mengatakan KM Kirana III sebelumnya tiba dari Surabaya pada Kamis (26/3/2026) siang dengan membawa ratusan penumpang.

    ”KM Kirana III tiba kemarin sekitar pukul 12.12 WIB dengan membawa 429 penumpang dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pagi tadi kembali berangkat dengan mengangkut 595 penumpang,” ujar Muchlis, yang juga ditugaskan sebagai Ketua Posko Angkutan Lebaran di Pelabuhan Sampit, Jumat (27/3/2026).

    Selain itu, pada hari yang sama juga dijadwalkan kedatangan KM Rucitra VI sekitar pukul 14.00 WIB dengan menurunkan sebanyak 532 penumpang di Pelabuhan Sampit.

    Sehari sebelumnya, KM Lawit telah diberangkatkan pada Kamis (26/3/2026) pukul 09.00 WIB dengan mengangkut 1.209 penumpang.

    Kapal tersebut sebelumnya tiba pada Rabu (25/3/2026) siang dengan membawa 189 penumpang.

    Secara kumulatif, sejak Posko Angkutan Lebaran dibuka pada 13 Maret hingga 27 Maret 2026, tercatat sebanyak 8.582 penumpang berangkat dari Pelabuhan Sampit, sementara jumlah penumpang yang datang sebanyak 2.370 orang.

    ”Selama masa angkutan Lebaran, terdapat lima armada dari dua operator kapal dengan total 12 call kunjungan kapal. Dari jumlah tersebut, masih tersisa dua kunjungan kapal lagi hingga penutupan posko,” jelas Gusti.

    Gusti menambahkan, jumlah penumpang arus mudik yang melonjak tajam, berbeda saat masa arus balik di Pelabuhan Sampit hingga saat ini masih cenderung landai.

    Ia memprediksi puncak arus balik kemungkinan besar akan terjadi setelah periode resmi posko berakhir.

    ”Kemungkinan puncak arus balik terjadi di luar periode posko. Penumpang arus balik biasanya lebih santai dan tidak terburu-buru,” katanya.

    Menurutnya, durasi posko angkutan Lebaran tahun ini yang lebih singkat dibandingkan tahun sebelumnya turut memengaruhi pola pergerakan penumpang.

    ”Posko Angkutan Lebaran 2026 berlangsung selama 18 hari, mulai 13 sampai 30 Maret 2026. Tahun lalu periode berangsung selama 22 hari. Selain itu, masyarakat juga memiliki alternatif moda transportasi lain seperti pesawat udara maupun melalui pelabuhan lain seperti Kumai dan Banjarmasin, sehingga arus balik tidak terpusat di Sampit,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Beruang Madu Kembali Terlihat di Kotim, Satu Anjing Dilaporkan Tewas

    Beruang Madu Kembali Terlihat di Kotim, Satu Anjing Dilaporkan Tewas

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kemunculan beruang madu kembali dilaporkan warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Lingkar Kota Utara menuju Simpang Kandan dan berujung pada kematian seekor anjing milik warga.

    Laporan awal disampaikan oleh Fendi, warga setempat. Ia mengaku mendengar suara gaduh dari sejumlah anjing pada malam hari, seolah sedang menyerang sesuatu di area semak dekat permukiman.

    “Suaranya ribut sekali, seperti anjing-anjing mengejar sesuatu. Tapi saya tidak berani keluar saat itu,” ujarnya.

    Keesokan harinya, Fendi mendapati kondisi mengejutkan. Seekor anjing ditemukan dalam keadaan mengenaskan, dengan tubuh yang nyaris habis dan hanya menyisakan bagian hidung.

    Fendi juga mengaku sempat melihat sosok beruang berukuran besar di sekitar lokasi. Ia menduga beruang tersebut sempat dikeroyok beberapa anjing, sebelum akhirnya melawan.

    “Ada bekas semak yang roboh, seperti habis terjadi perkelahian,” katanya.

    Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan observasi lapangan pada 16 Maret 2026 di Kelurahan Kotabesi Hulu, Kecamatan Kotabesi.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa akses menuju lokasi cukup sulit, dengan jarak tempuh sekitar 400 meter berjalan kaki. Selain itu, tidak ditemukan pohon buah yang sedang berbuah di sekitar area tersebut.

    “Diduga kuat beruang hanya melintas di sekitar pondok warga, kemudian dikejar beberapa ekor anjing. Dalam kejadian itu, satu ekor anjing milik warga mati,” jelasnya.

    Petugas juga telah memberikan pengarahan kepada warga agar tetap waspada dan tidak memicu konflik dengan satwa liar.

    Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa interaksi antara manusia dan satwa liar di Kotim masih menyisakan potensi konflik. Kemunculan beruang madu di dekat permukiman menjadi sinyal bahwa ruang hidup satwa kian terdesak, sementara sistem mitigasi di tingkat lokal belum sepenuhnya siap. (***)

  • Satu Bulan Dua Kasus, Konflik Buaya di Kotim Kian Nyata Tanpa Sistem Siaga

    Satu Bulan Dua Kasus, Konflik Buaya di Kotim Kian Nyata Tanpa Sistem Siaga

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Konflik antara manusia dan buaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bukan lagi sekadar potensi. Dalam sebulan terakhir, dua kasus buaya terjerat jaring warga terjadi di wilayah ini. Fakta itu menegaskan satu hal: ancaman nyata ada, tetapi sistem respons cepat belum benar-benar siap.

    Kasus terbaru terjadi di Jalan Iskandar 25, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jumat (27/3/2026). Seekor buaya muara sepanjang sekitar 1,5 meter tersangkut di jala milik warga bernama Marliansyah saat menjaring ikan di muara Sungai Marjan, anak Sungai Mentaya.

    Alih-alih ikan, predator yang datang.

    “Buaya itu sedang makan ikan yang terkena jala. Saat menyambar, langsung tersangkut,” ujar Marliansyah.

    Tanpa peralatan dan keahlian khusus, buaya itu dibawa ke rumah. Warga berkerumun. Rasa penasaran bercampur risiko keselamatan. Di titik ini, satu pertanyaan muncul: siapa yang seharusnya bertindak cepat?

    Jawabannya tak langsung jelas.

    Laporan warga sempat berputar dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat). Di lapangan, kebingungan itu berarti waktu yang terus berjalan tanpa kepastian.

    Dalam kekosongan respons itulah, komunitas mengambil alih.

    Seorang pecinta satwa liar di Sampit, Harry Siswanto, bersama komunitasnya mengamankan buaya tersebut untuk mencegah risiko bagi warga maupun kondisi satwa.

    “Kami amankan sementara supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

    Belakangan, penanganan mulai menemukan arah. Staf Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Satuan Pelayanan (Satpel) Kalimantan Tengah, Prio Sambodo, memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan komunitas terkait langkah lanjutan.

    “Buaya saat ini diamankan di kandang komunitas pecinta reptil. Rencananya akan dilepasliarkan malam ini atau besok,” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Namun di balik rencana pelepasliaran itu, ada persoalan mendasar yang tak bisa diabaikan.

    Prio mengungkapkan, lembaganya yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini menghadapi keterbatasan serius—baik dari sisi sumber daya manusia maupun anggaran.

    “Di Satpel Kalteng hanya ada satu staf. Ditambah efisiensi anggaran, jadi penanganan di lapangan sangat terbatas,” katanya.

    Kondisi ini membuat penanganan konflik satwa liar di Kotim belum ditopang sistem siaga yang solid. Bahkan, untuk kasus seperti buaya berukuran sekitar 1,2 meter yang relatif mudah dievakuasi sekalipun, peran komunitas masih menjadi tumpuan.

    Ironisnya, tren konflik justru meningkat.

    “Dalam satu bulan ini sudah dua kasus buaya terjerat jaring warga,” ungkap Prio.

    Ia menyebut, kemunculan buaya ke wilayah permukiman bukan tanpa sebab. Aktivitas manusia di bantaran sungai menjadi pemicu utama mulai dari kebiasaan membuang sampah, membangun kandang ternak di tepi sungai, hingga memberi makan buaya.

    Perilaku terakhir dinilai paling berbahaya.

    “Kalau buaya sudah terbiasa diberi makan, dia akan bergantung dan kehilangan naluri liarnya,” tegasnya.

    Situasi ini menempatkan Kotim dalam lingkaran konflik yang berulang: habitat menyempit, interaksi meningkat, tetapi sistem respons belum terbangun.

    Sebagai langkah ke depan, Balai Pengelolaan Kelautan mendorong pembentukan tim terpadu lintas instansi. Rencana ini melibatkan Dinas Perikanan (Diskan), BPBD, serta tetap menggandeng BKSDA.

    “Ada arah ke sana. Kalau Diskan ingin membentuk tim dalam waktu dekat, kami siap duduk bersama untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

    Namun hingga rencana itu benar-benar terwujud, realitas di lapangan masih sama: warga berhadapan langsung dengan predator, sementara negara belum sepenuhnya hadir dengan sistem siaga yang sigap.

    Dua kasus dalam sebulan bukan sekadar angka. Itu peringatan. (***)

  • GDAN dan Polisi Gerebek Kos di Palangka Raya, Pengedar Zenit Diduga Libatkan Lansia

    GDAN dan Polisi Gerebek Kos di Palangka Raya, Pengedar Zenit Diduga Libatkan Lansia

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya dengan dukungan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) meringkus dua terduga pengedar pil zenit di sebuah kos Jalan G Obos VIII, Bakung IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Jumat (27/3/2026).

    Sebelum petugas tiba, sebagian stok pil zenit diduga sempat dititipkan kepada seorang lansia. Tetangga pelaku di kos yang sama.

    Dari penggerebekan itu, aparat menyita ratusan butir pil zenit dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan.

    Lansia dalam Pusaran Hukum yang Tidak Sederhana

    Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan bahwa siapa pun yang tanpa hak memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika Golongan I, terancam pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun, ditambah denda minimal Rp800 juta.

    Dalam praktik hukum narkotika, unsur “menguasai” mensyaratkan dua hal yang harus terpenuhi sekaligus: kekuasaan atas suatu benda dan adanya kemauan untuk memilikinya.

    Artinya, jika lansia itu benar-benar tidak mengetahui isi titipan, unsur pembuktian Pasal 112 bisa tidak terpenuhi terhadapnya.

    Zenit: Ilegal dan Terus Beredar

    Pil zenit atau carnophen mengandung carisoprodol, zat yang izin edarnya telah dicabut Badan POM sejak 2009 dan peredarannya dilarang karena potensi penyalahgunaan yang tinggi. Kasus-kasus zenit di lapangan kerap diproses dalam perkara narkotika.

    Badan POM mencatat, salah satu faktor tingginya penyalahgunaan zenit adalah kemudahan mendapatkan barang dan harganya yang terjangkau. Dua faktor itu yang membuatnya bertahan di jalanan Kalimantan Tengah hingga kini.

    BNN pernah menetapkan Kalteng dalam status darurat zenit pada 2017, ketika di Kota Palangka Raya saja tercatat 55.589 butir digagalkan dalam satu tahun.

    Hampir satu dekade berselang, pil yang sama masih ditemukan di barak kos kawasan permukiman padat Jekan Raya.

    Satresnarkoba Polresta Palangka Raya sendiri sudah aktif menindak sepanjang awal 2026.

    Pada 14 Januari lalu, 84 butir obat putih tanpa merek jenis zenit dengan berat 43,13 gram diamankan dalam satu hari yang sama dengan pengungkapan kasus sabu.

    Sinergi GDAN dan Polisi

    Ketua GDAN Ririn Binti mengapresiasi kolaborasi dengan kepolisian dalam operasi kemarin.

    ”Kami dari Gerakan Dayak Anti Narkoba berterima kasih kepada Satres Narkoba dan semua pihak yang telah bersinergi. Bersama-sama, kami berhasil mengamankan ratusan butir zenit dan terduga pelaku,” ujarnya.

    Dia menegaskan, GDAN tidak akan membiarkan Palangka Raya terus dirusak peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan masyarakat luas. Informasi dari warga, kata Ririn, menjadi kunci keberhasilan operasi semacam ini.

    Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang senada.

    ”Kami bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba akan terus bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” tegasnya.

    Pengembangan kasus masih berjalan untuk menelusuri jaringan di balik dua pengedar yang diringkus. Termasuk menentukan status hukum lansia yang namanya muncul dalam modus penitipan barang haram ini. (ign)

  • Belanja Pegawai Kotim Bengkak 44,5 Persen: Siapa yang Membiarkan APBD Tabrak Aturan Pusat?

    Belanja Pegawai Kotim Bengkak 44,5 Persen: Siapa yang Membiarkan APBD Tabrak Aturan Pusat?

    SAMPIT, kanalindependen.id – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 sedang dalam kondisi tidak sehat.

    Belanja pegawai daerah ini menembus angka raksasa Rp881,29 miliar. Porsinya menyedot hingga 44,5 persen dari total keseluruhan belanja daerah.

    Angka ini berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

    Regulasi tersebut mengunci batas maksimal belanja pegawai hanya di angka 30 persen. Batas waktu penyesuaiannya ditenggat paling lambat tahun 2027.

    Ada selisih tajam sebesar 14,5 persen yang harus dipangkas. Waktu yang tersisa untuk menurunkannya kurang dari dua tahun.

    Bupati Kotim, Halikinnor, tidak menutupi fakta pahit ini. “Jelas berdampak. Karena pegawai kita banyak, otomatis nanti TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) itu harus berkurang menyesuaikan 30 persen,” ujarnya.

    Ia menegaskan aturan pusat tidak bisa ditawar. “Tidak boleh melebihi 30 persen, sementara saat ini kita masih di atas itu,” tambahnya.

    Ironi Anggaran dan Kekurangan Pegawai

    Aliran dana Rp881 miliar itu digelontorkan untuk menghidupi 6.924 aparatur daerah.

    Angka ini terdiri dari 4.865 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.059 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Rincian ini merujuk pada data pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Maret 2025 yang dirilis Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim.

    Postur gemuk tersebut belum menjawab kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah daerah mengaku masih mengalami kekurangan tenaga abdi negara.

    Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim per Oktober 2025 memotret ironi tersebut.

    Dari total sekitar 7.500 pegawai saat ini, termasuk tenaga kontrak, daerah ini ternyata masih kekurangan lebih dari 3.000 orang dari rasio kebutuhan ideal.

    Belanja pegawai sudah melampaui ambang batas undang-undang. Namun di sisi lain, rasio kebutuhan tenaga pelayanan dasar di masyarakat belum juga terpenuhi.

    Buah Simalakama Mandat Pusat

    Postur bengkak ini tidak terjadi dalam semalam. Struktur ini mengeras dalam beberapa tahun terakhir seiring kebijakan pengangkatan aparatur besar-besaran dan penyesuaian regulasi dari Jakarta.

    Pada 2024, Pemkab Kotim membuka 774 formasi PPPK. Seluruhnya ditujukan untuk mengakomodasi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa status kepegawaian yang jelas.

    Langkah tersebut merupakan respons mutlak atas mandatori pemerintah pusat. Pusat mewajibkan penghapusan status tenaga honorer paling lambat akhir 2024.

    Namun, sekali surat keputusan diangkat, PPPK berubah menjadi beban anggaran permanen. Angka kewajiban ini tidak bisa lagi dicoret dari draf APBD.

    “Kalau P3K memang harus dianggarkan karena sudah diangkat. Kita tidak boleh memberhentikan,” tegas Halikinnor.

    Daerah kini terjepit di antara dua mandat pusat yang saling bertabrakan. Pusat mewajibkan pengangkatan PPPK secara masif, sekaligus memaksa daerah menekan belanja pegawai ke angka 30 persen.

    Dua mandat berlawanan arah itu tidak datang dengan skema kompensasi fiskal dari pusat. Kotim menjadi pihak yang harus menanggung selisih lukanya.

    Berburu Efisiensi, Mempertaruhkan TPP

    Menghadapi bom waktu ini, Pemkab Kotim mengambil langkah pemangkasan di area operasional.

    Pos perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga pemeliharaan kendaraan dinas dipotong. Rekrutmen tenaga kontrak baru juga resmi dibekukan.

    “Belanja perjalanan dinas, belanja barang yang tidak penting seperti ATK, itu yang bisa kita efisiensikan,” kata Halikinnor.

    Untuk menyiasati kebutuhan tenaga kerja ke depan, pemkab hanya akan bersandar pada skema alih daya (outsourcing). Perekrutan ini diserahkan sepenuhnya sesuai kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Meski demikian, Halikinnor mengakui efisiensi operasional ini tidak akan cukup. Pemangkasan TPP menjadi jalan keluar yang sulit dihindari sepenuhnya.

    “Kita hitung dulu. Kalau kita bisa menghemat dari perjalanan dinas, pengadaan ATK, pemeliharaan mobil, ya TPP kalaupun harus dipangkas sebisanya sedikitlah,” ujarnya.

    Bayangan kelam pemangkasan TPP ini sudah memakan korban di daerah lain. Di Kabupaten Kutai Timur, TPP aparatur sipil negara terpangkas brutal hingga 62 persen. Dari yang semula Rp4,5 juta per bulan, anjlok ke angka Rp1,6 hingga Rp1,8 juta.

    Pemangkasan ekstrem tersebut memantik gelombang protes keras dari para pegawai. TPP selama ini menjadi penopang utama untuk menutupi tingginya biaya pengeluaran rumah tangga aparatur.

    Ancaman Nasional yang Menggantung

    Ketua DPRD Kotim, Rimbun, sebenarnya sudah membunyikan alarm peringatan sejak Oktober 2025. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat akan memukul telak semua sektor, termasuk nasib TPP.

    “Pemotongan TKD oleh pemerintah pusat ini akan berdampak ke semua sektor, bahkan untuk TPP pun tak akan luput, pasti kena imbasnya,” tegasnya, Rabu (15/10/2025) lalu.

    Secara nasional, tekanan tenggat 30 persen ini telah melahirkan ancaman konkret. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar 9.000 PPPK terancam diberhentikan. Nasib serupa membayangi 2.000 PPPK di Sulawesi Barat.

    Situasi krisis ini memaksa Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, ikut bersuara.

    Dia mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau merevisi UU HKPD agar daerah memiliki ruang adaptasi yang logis.

    Tuntutan Transparansi Penyelamatan Anggaran

    Pemkab dan BKAD Kotim belum memaparkan secara terbuka berapa proyeksi riil penghematan dari efisiensi operasional yang diklaim sedang berjalan dan berapa besar pemangkasan TPP yang dibutuhkan jika target 30 persen harus dicapai sebelum 2027.

    DPRD Kotim memiliki fungsi pengawasan anggaran yang seharusnya mendorong eksekutif membuka simulasi angka tersebut kepada publik.

    Pertanyaan yang belum terjawab tetap sama, siapa yang membiarkan struktur belanja ini membengkak nyaris dua kali lipat dan bagaimana cara menurunkannya tanpa mengorbankan pelayanan publik? (ign)

  • Tongkang Datang, Lanting Jadi Korban, Cerita Lama yang Terus Berulang di Sungai Cempaga

    Tongkang Datang, Lanting Jadi Korban, Cerita Lama yang Terus Berulang di Sungai Cempaga

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di Sungai Cempaga, suara mesin tongkang bukan lagi hal asing. Ia datang pelan, berat, membawa muatan besar dan bagi sebagian warga di bantaran sungai, kehadirannya justru membawa cemas.

    Kamis (26/3) siang itu, kecemasan itu kembali jadi nyata.

    Sebuah tongkang pengangkut bauksit melintas di wilayah Desa Patai, Kecamatan Cempaga. Tak lama berselang, gelombang besar menghantam tepian. Lanting-lanting warga yang sebelumnya tenang, mendadak bergoyang keras. Tali tambatan tak mampu menahan. Ada yang terlepas. Ada yang rusak. Bahkan satu sempat hanyut terbawa arus.

    “Kurang jelas apakah karena gelombang atau tertabrak, saya kurang tahu. Namun katanya dua lanting kena, tapi” kata Ardi, warga setempat, Jumat (27/3/2026).

    Video kejadian itu cepat menyebar. Suara panik terdengar jelas. Bukan karena baru pertama justru karena kejadian ini terlalu sering terjadi.

    Di dalam video menyebutkan ada empat lanting warga kena imbas senggolan tongkang.

    Di Sungai Cempaga, cerita seperti ini bukan lagi insiden, tapi pola.

    Warga mengaku aktivitas tongkang pengangkut bauksit sudah lama berlangsung dan nyaris tanpa jeda. Jalurt air yang dulunya jadi ruang hidup masyarakat, kini berubah menjadi lintasan rutin angkutan industri. Dan di tengah arus besar kepentingan itu, lanting-lanting kecil milik warga kerap jadi pihak yang paling rentan.

    “Sudah beberapa kali kejadian seperti ini. Lanting kami sering kena dampaknya,” ujar Ardi.

    Pertanyaannya sederhana: mengapa ini terus berulang?

    Apakah tidak ada pengaturan kecepatan saat tongkang melintas di kawasan permukiman? Apakah tidak ada jalur aman atau batas jarak yang wajib dijaga? Atau justru, keberadaan warga di bantaran sungai dianggap sebagai risiko yang harus mereka tanggung sendiri?

    Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan pemilik tongkang. Belum ada pula kejelasan soal tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

    Padahal bagi warga, lanting bukan sekadar bangunan terapung. Ia adalah rumah. Tempat bernaung. Sekaligus ruang hidup yang tak tergantikan.

    Setiap kali tongkang melintas tanpa kendali, yang dipertaruhkan bukan hanya kayu dan paku, tapi rasa aman yang perlahan terkikis.

    Warga tidak menolak aktivitas ekonomi. Mereka paham sungai adalah jalur vital. Tapi mereka juga ingin diakui bahwa di tepian sungai itu, ada kehidupan yang harus dilindungi.

    “Kalau memang ada kerugian, kami harap ada tanggung jawab. Dan ke depan, harus lebih hati-hati,” tegas Ardi.

    Namun sampai hari ini, Sungai Cempaga masih bercerita hal yang sama: tongkang datang, gelombang menghantam, lanting jadi korban.

    Dan pertanyaan itu tetap menggantung sampai kapan?. Yang jelas setiap, ada kabar ganti rugi oeh perusahaan keluhan warga terhenti. Begitu terus bila terjadi insiden serupa selanjutnya. Mungkin ceritanya baru akan berbeda bila sudah ada korban nyawa.  (***)

  • Dihadiri Ratusan Pelayat, Sufiansyah Diantar dengan Doa ke Peristirahatan Terakhir

    Dihadiri Ratusan Pelayat, Sufiansyah Diantar dengan Doa ke Peristirahatan Terakhir

    SAMPIT, kanalindependen.id – Cuaca pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Usman Harun, Jumat (27/3/2026), tampak teduh. Seolah ikut merasakan duka yang menyelimuti ratusan pelayat.

    Satu per satu warga, kerabat, hingga jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berdatangan, mengiringi kepergian Camat Baamang, almarhum Sufiansyah bin Nazaruddin, ke peristirahatan terakhirnya.

    Jenazahnya digiring menggunakan ambulans dari kediaman rumahnya di Jalan Cristopel Mihing sekitar pukul 08.10 WIB. Kemudian disalatkan untuk terakhir kalinya di Langgar Al Muhibin, berdekatan dengan Tempat Pemakaman Umum di Jalan Usman Harun.

    Liang kubur sedalam kurang lebih dua meter telah dipersiapkan. Peti jenazah dihantarkan ke pusara terakhir sekitar pukul 08.30 WIB.

    Di antara para pelayat, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, turut hadir memberikan penghormatan terakhir.

    Dengan wajah penuh duka, ia menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum yang mengembuskan napas terakhir di RSUD dr. Murjani Sampit pada 14.27 WIB, Kamis (26/3/2026).

    ”Pemerintah daerah merasa sangat kehilangan atas sosok ASN yang memiliki integritas cukup tinggi. Sosok seperti beliaulah yang sangat kami harapkan untuk membantu kami dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Umar Kaderi saat diwawancarai usai proses pemakaman selesai.

    Almarhum Sufiansyah merupakan salah satu aparatur sipil negara (ASN) terbaik yang dimiliki Kotim.

    Rekam jejaknya yang dimulai dari lurah hingga dipercaya menjabat sebagai Camat Baamang menjadi bukti dedikasi dan pengabdian panjang dalam birokrasi.

    Menurutnya, banyak jasa yang telah diberikan almarhum selama bertugas. Meski tidak dapat dirinci satu per satu, kontribusinya sangat dirasakan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.

    Lebih dari sekadar pejabat, Sufiansyah dikenal sebagai sosok pemimpin yang humanis dan responsif.

    Umar yang juga merupakan warga Kecamatan Baamang menuturkan, almarhum kerap sigap membantu warga, terutama dalam hal pelayanan kesehatan.

    ”Beliau sangat cepat membantu apabila ada masyarakat yang sakit, yang perlu rujukan ke rumah sakit, atau sekadar berobat ke puskesmas. Respons beliau terhadap kebutuhan warga sangat luar biasa,” kenangnya.

    Di antara pelayat, sejumlah warga tampak saling berbagi cerita tentang kebaikan almarhum semasa hidup.

    Ada yang mengenang kepeduliannya, ada pula yang mengingat kesederhanaannya dalam bergaul tanpa memandang status.

    Bagi jajaran pemerintah daerah, kepergian ini menjadi kehilangan besar sekaligus pengingat akan pentingnya integritas dan pengabdian.

    Umar menegaskan bahwa semangat perjuangan almarhum akan terus dilanjutkan.

    ”Kami akan melanjutkan pengorbanan dan perjuangan beliau. Harapan kami, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan,” katanya.

    Prosesi pemakaman berlangsung khidmat hingga selesai. Gundukan tanah yang masih basah menutup liang lahat bertabur bunga. Ratusan doa dipanjatkan mengantar kepergian Sufiansyah, sekaligus meninggalkan jejak keteladanan yang akan terus dikenang di Bumi Habaring Hurung. (hgn/ign)

  • Buaya 1,5 Meter Terjerat Jala Warga di Jalan Iskandar Sampit, Sempat Picu Kebingungan Penanganan

    Buaya 1,5 Meter Terjerat Jala Warga di Jalan Iskandar Sampit, Sempat Picu Kebingungan Penanganan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Warga di sekitar Jalan Iskandar 25, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak gempar. Seekor buaya muara sepanjang 1,5 meter ditemukan terjerat jala ikan milik warga setempat, Marliansyah,  Jumat (27/3/2026).

    ​Peristiwa bermula saat Marliansyah menjala ikan di muara Sungai Marjan, anak Sungai Mentaya yang merupakan habitat buaya. Bukannya ikan, ia justru mendapati seekor buaya yang tersangkut di jaringnya.

    ​”Buaya itu sedang makan ikan yang terkena jala. Saat mulutnya menyambar, langsung tersangkut di jaring,” ujar Marliansyah.

    ​Lantaran khawatir dan tidak memiliki peralatan khusus, Marliansyah memutuskan membawa buaya tersebut ke rumahnya. Setibanya di pemukiman, keberadaan predator tersebut langsung menarik perhatian warga yang berkerumun karena penasaran.

    ​Muncul persoalan saat warga mencoba melaporkan temuan ini ke pihak berwenang. Proses penanganan sempat terhambat akibat ketidakjelasan wewenang antarinstansi terkait.

    ​Laporan awal diarahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), namun informasi yang diterima warga menyebutkan penanganan konflik satwa tersebut kini dikoordinasikan dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim. Hal ini sempat memicu kebingungan di lapangan mengenai siapa yang harus mengeksekusi evakuasi secara cepat.

    ​Guna menghindari risiko keamanan bagi warga maupun keselamatan satwa, seorang pecinta satwa liar di Sampit, Harry Siswanto, mengambil inisiatif untuk mengamankan buaya tersebut sementara waktu.

    ​”Kami amankan sementara untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, baik bagi warga maupun kondisi buayanya sendiri,” kata Harry.

    ​Saat ini, pihak komunitas tengah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk menentukan langkah selanjutnya apakah satwa tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat yang jauh dari pemukiman atau dipindahkan ke tempat penangkaran.

    ​Konflik antara manusia dan satwa liar di bantaran Sungai Mentaya terus meningkat seiring menyempitnya habitat asli. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sistem respons cepat dari otoritas berwenang guna mencegah jatuhnya korban di masa mendatang. (***)

  • Konflik Irigasi Danau Lentang Kotim: Potret Memilukan Lahan Pria Renta Dihargai Rp7 Juta

    Konflik Irigasi Danau Lentang Kotim: Potret Memilukan Lahan Pria Renta Dihargai Rp7 Juta

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ekspansi alat berat PT Borneo Sawit Perdana (BSP) disinyalir melumat ruang hidup petani lokal di kawasan irigasi Danau Lentang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Sebuah manuver di atas lahan tiga hektare yang memicu hilangnya sumber penghidupan masa tua seorang pria renta dengan kompensasi hanya Rp7 juta.

    Data lapangan menunjukkan nasib tragis ini dialami Esau (60), warga Desa Luwuk Bunter. Kebun berisi tanaman sawit produktif dan karet yang telah ia kelola secara mandiri sejak tahun 2010 itu, diratakan ekskavator pada Oktober 2025.

    Baca Juga: Membongkar Ruang Gelap Konflik: Operasi Pengepungan Sawit di Irigasi Danau Lentang

    Atas hilangnya aset yang sebelumnya mampu menghasilkan setengah ton Tandan Buah Segar (TBS) dalam sekali panen tersebut, Esau hanya menerima uang ganti rugi sebesar Rp7 juta.

    Gejolak ini merupakan ekses dari sengkarut panjang pembebasan lahan yang diklaim perusahaan ditujukan untuk pencadangan kebun plasma Koperasi Produsen Mitra Borneo Sejahtera (MBS).

    Manajemen korporasi bersikukuh seluruh aktivitas pembukaan lahan itu berada di dalam poligon Hak Guna Usaha (HGU) perseroan.

    Tangan renta Esau tak lagi sekuat lima belas tahun silam. Namun, dalam ingatan Esau, setiap jengkal tanah di tepian jaringan irigasi Danau Lentang itu masih tergambar begitu jelas.

    Di atas lahan itulah, pria paruh baya ini menanamkan bibit sawit dan karet satu per satu dengan peluhnya sendiri sebagai benteng pertahanan hari tua.

    Baca Juga: Melindas Urat Nadi: Invasi Alat Berat di Jantung Irigasi (1)

    Kini, napas penyambung hidup keluarganya itu telah diputus paksa. Petaka datang merayap beriringan dengan raga Esau yang kian merapuh.

    Memasuki awal tahun 2025, kesehatannya merosot tajam, memaksanya absen memagari kebun dari subuh hingga petang.

    Absennya Esau di pematang rupanya menjadi celah bagi masuknya deru mesin perusak.

    “Saat kami datang ke lokasi, tanahnya sudah habis dicincang alat berat. Rasanya sakit hati sekali melihatnya,” rintih Esau, mengenang momen saat tanah harapannya dihancurkan pada Oktober 2025.

    Baca Juga: Siasat Administrasi Kawasan Irigasi Danau Lentang: Uang Perusahaan Berlabuh atas Nama Koperasi (2)

    Esau dipaksa menelan kenyataan pahit di usia senjanya. Menatap tak berdaya ketika hamparan hijau tempatnya menggantungkan hidup berubah drastis menjadi area pembukaan lahan baru.

    ”Kalau saya masih muda dan tidak sakit begini, saya pasti bertahan di atas lahan itu,” ujarnya lirih. Ada nada perlawanan yang tersisa, namun terkurung dalam fisik yang tak lagi menunjang.

    Didampingi pengurus organisasi adat setempat, Esau sempat berupaya menuntut keadilan atas hilangnya ruang hidup yang ia rasakan sebagai perampasan haknya.

    Namun, ia hanya membentur tembok tebal kekuasaan modal. Uang kompensasi Rp7 juta terpaksa ia terima dengan dada sesak, semata-mata karena impitan keadaan yang memaksanya berpikir bahwa itu lebih baik daripada pulang dengan tangan kosong.

    Menurut pengakuannya, uang Rp7 juta itu ia terima dalam kondisi terdesak dan tanpa pernah menandatangani pelepasan hak kebun.

    ”Tidak jelas juga yang mana mereka ganti rugi itu. Dulu waktu lahan ini masih saya kelola dan saya jaga, perusahaan tidak berani masuk menggarap. Tapi, sejak saya sakit, lahan itu langsung digarap,” tuturnya.

    Baca Juga: Jejak Modal Korporasi: Mengendus Aliran Dana di Garis Sempadan Danau Lentang (3)

    Humas PT Borneo Sawit Perdana (BSP), Martin Tunius, membenarkan adanya gelombang pembebasan lahan baru yang dieksekusi perusahaan pada tahun 2025 di kawasan tersebut.

    ”Seluruh area yang dibebaskan itu berada di dalam izin kami. Kami tidak pernah membebaskan lahan di luar wilayah izin perusahaan,” tegas Martin usai forum mediasi sengketa lahan di kawasan tersebut pada 12 Maret 2026 di Kantor Kecamatan Cempaga.

    ”(Lahan) itu di dalam HGU. Perusahaan ini sudah berdiri sejak 2008. Kami tidak akan membebaskan lahan kalau berada di luar izin,” ujarnya lagi. (ign)

  • Detik-Detik Terakhir Camat Baamang: Tetap Tersenyum di Tengah Sakit, Tinggalkan Pesan Perpisahan lewat Secarik Kertas

    Detik-Detik Terakhir Camat Baamang: Tetap Tersenyum di Tengah Sakit, Tinggalkan Pesan Perpisahan lewat Secarik Kertas

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ketegasan sosok Sufiansyah sebagai pemimpin Kecamatan Baamang rupanya membungkus rapat rasa sakit yang ia tahan hingga embusan napas terakhir.

    Camat Baamang, Kotawaringin Timur, itu meninggal dunia di RSUD dr. Murjani Sampit pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.27 WIB.

    Berpulangnya birokrat yang lekat dengan sapaan hangat ini memukul batin banyak pihak. Kehilangannya merayap jauh melampaui sekat dinding keluarga, meresap ke tengah masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang pernah merasakan langsung sentuhan pelayanannya.

    Suasana ruang rawat inap di RSUD dr. Murjani Sampit pada Kamis (26/3/2026) siang, mulanya tampak tenang.

    Di ruang perawatan Cempaka, Sufiansyah masih sempat menyambut tamu-tamu yang datang membesuk dengan senyuman khasnya. Tidak ada yang menyangka bahwa senyuman itu adalah salam perpisahan.

    Di tengah kondisi yang terus menurun, Camat Baamang yang terbaring lemas dengan alat bantu pernapasan, masih menyempatkan diri menenangkan keluarga, hingga akhirnya menuliskan pesan perpisahan sebelum akhirnya berpulang, pukul 14.27 WIB, Kamis (26/3/2026).

    Kisah kepergian pria berusia 53 tahun itu diungkap langsung oleh adik kandungnya, Nanang Suriansyah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Nanang mengungkapkan, kondisi almarhum sebenarnya mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan sebulan sebelum memasuki Ramadan 1447 Hijriah.

    Ia mengaku kehilangan selera makan dan mengurangi aktivitas di Kantor Kecamatan Baamang, karena tubuhnya sudah memberi sinyal bahwa kondisinya tidak baik-baik saja.

    Sekitar dua minggu memasuki Ramadan, ketika menghadiri safari di salah satu wilayah, mobilnya mogok. Dia sempat mencoba mendorongnya.

    Saat itulah, almarhum mengeluhkan rasa sakit di bagian tungkai paha bagian atas yang membuatnya agak sulit berjalan.

    Namun, di mata keluarga, ia tetap terlihat santai dan tidak pernah mengeluh berlebihan.

    Sifatnya yang tenang membuat orang-orang di sekitarnya tidak menyangka bahwa kondisi tersebut merupakan awal dari penyakit yang lebih serius.

    Memasuki Selasa (24/3/2026) sore, kondisi Sufiansyah mulai memburuk. Ia mengalami sesak napas hingga akhirnya dibawa ke salah satu dokter untuk mendapatkan bantuan uap atau nebulizer.

    Sempat diperbolehkan pulang, namun keluarga merasa kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele.

    Malam harinya, sekitar pukul 20.30 WIB, keluarga memutuskan membawa almarhum ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Di ruang IGD, almarhum menjalani observasi selama kurang lebih dua jam, termasuk pemeriksaan rontgen.

    Hasilnya menunjukkan adanya flek di paru-paru sebelah kiri. Dokter bahkan mengibaratkan kondisi paru-parunya seperti “baling-baling yang jalan sebelah”.

    Selain itu, ditemukan pula adanya cairan di paru-paru yang semakin memperburuk kondisi pernapasannya.

    Namun, fakta yang lebih mengejutkan baru diketahui beberapa waktu kemudian.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel darah yang diambil secara berkala, pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dokter memastikan bahwa almarhum juga mengidap Tuberkulosis (TBC).

    Meski kondisi medisnya cukup serius, suasana di ruang perawatan pada Kamis pagi masih terasa hangat. Sekitar pukul 10.30 WIB, Bupati Kotim Halikinnor bersama istrinya, Khairiyah serta sejumlah pejabat lainnya, datang membesuk.

    Sufiansyah terlihat masih bisa tersenyum. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, giliran Wakil Bupati Irawati yang datang menjenguk.

    Saat itu ia masih tampak santai dan komunikatif meski hanya berinteraksi dengan isyarat gerakan tangan dan anggukan kepala.

    Tak ada tanda bahwa waktu yang dimilikinya tinggal menghitung jam. Sekitar pukul 14.05 WIB, Nanang sempat menawarkan makanan kepada sang kakak agar menambah tenaga.

    Nanang juga menanyakan apakah ada keluhan di bagian tubuhnya. Sufiansyah menggeleng tidak sakit perut, hanya mengakui rasa nyeri di dada. Namun, lagi-lagi, ia tetap menunjukkan ketenangan. Bahkan tersenyum di hadapan istri dan anak-anaknya.

    Lima menit berselang, tepat pukul 14.10 WIB, almarhum meminta kertas. Dengan tulisan tangan, ia menuliskan pesan singkat.

    ”Mau guring (tidur) istirahat,” katanya.

    Tak ada kata panjang, tak ada keluhan. Hanya sebuah kalimat sederhana yang kini menjadi kenangan terakhir bagi keluarga.

    Tak lama setelah itu, Nanang turun dari ruangan, sejenak membakar sebatang rokok. Namun, dalam hitungan menit, Feny anak almarhum memanggilnya kembali. Saat ia bergegas naik melalui lift, waktu seakan berjalan begitu cepat.

    Nanang tak sempat menyaksikan saudara kandungnya menghembuskan napas terakhir. Sufiansyah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.27 WIB.

    Kepergian mendadak itu meninggalkan duka mendalam. Sufiansyah lahir di Kotawaringin Timur, 5 Desember 1972.

    Ia dikenal sebagai sosok yang tidak banyak mengeluh, bahkan dalam kondisi sakit. Ia juga disebut jarang mengonsumsi obat dan tidak memiliki riwayat penyakit turunan.

    Almarhum merupakan anak kedua dari lima bersaudara. Ia meninggalkan seorang istri bernama Wiwit, serta tiga orang anak, yakni Yanti, Fenny, dan Reza.

    Rencananya, almarhum akan dimakamkan Jumat (27/3/2026) pagi sebelum waktu salat Jumat di Tempat Pemakaman Umum Keramat, Sampit.

    Bagi keluarga, kenangan tentang senyum terakhir dan pesan sederhana itu akan selalu melekat.

    Sebuah perpisahan yang singkat, namun menyisakan cerita panjang tentang ketegaran, keikhlasan, dan cinta yang tak sempat terucap sepenuhnya.

    ​Dikenang Karena Kebaikan

    ​Bupati Kotim Halikinnor yang terlihat menjenguk jasad Sufiansyah di rumah duka Jalan Cristopel Mihing juga menunjukkan raut wajah kesedihan dan duka mendalam.

    Halikinnor datang bersama istrinya. Duduk bersila menghadap jasad Sufiansyah yang terbujur kaku dalam balutan kain jarik bercorak batik. Wabup Kotim Irawati juga turut datang mendoakan kepergian almarhum.

    ”Kami atas nama pribadi dan keluarga dan atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, menyatakan turut berdukacita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke rahmatullah saudara kita Sufiansyah, Camat Baamang, Kabupaten Kotim,” kata Halikinnor, saat diwawancarai awak media usai mendoakan almarhum Sufiansyah.

    ​Menurutnya, Sufiansyah merupakan salah satu putra terbaik daerah Kotim yang mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil dari beberapa jabatan dan terakhir menjabat sebagai Camat Baamang di Kecamatan Baamang.

    ”Untuk itu kita merasa kehilangan dan kita sama-sama berdoa semoga almarhum diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala dosa dan kesalahannya,” ujarnya.

    ”Dan, kita juga berdoa mudah-mudahan keluarga yang ditinggalkan itu mendapat ketabahan, kesabaran, serta keikhlasan, sehingga insyaAllah beliau kita doakan husnul khatimah. Jadi sekali lagi, kami pemerintah daerah berdukacita yang sedalam-dalamnya karena kehilangan salah satu putra daerah terbaik kita yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tambahnya.

    ​Halikinnor juga mengenal sosok almarhum sebagai sosok yang mudah bergaul dan tidak banyak mengeluh.

    ”Beliau orang yang supel bergaul. Kalian mungkin tahu sendiri karena beliau baik dengan pemuda, dengan yang tua, beliau bergaul. Makanya dia disenangi sebagai Camat di Baamang ini. Sudah cukup lama di Baamang karena diminta masyarakat di sini, karena dia mudah bergaul,” katanya.

    ”Dan banyak juga kiprah (beliau), untuk itu kami atas nama pemerintah daerah sekali lagi terima kasih atas jasa pengabdian beliau selama beliau bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil. Dan beliau masih belum memasuki pensiun, masih kurang lebih 2 tahun lagi. Tapi ya, Allah memanggil dan sudah saatnya beliau kembali. Sekali lagi kita doakan mudah-mudahan beliau husnul khatimah,” ujar Halikinnor. (hgn/ign)