Kategori: Berita Utama

  • Mata Merah di Balik Arus Mentaya, Teror Buaya Muara Bayangi Malam Warga Desa Camba

    Mata Merah di Balik Arus Mentaya, Teror Buaya Muara Bayangi Malam Warga Desa Camba

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Ketenangan warga di wilayah perairan Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali terusik oleh kemunculan predator purba.

    Sebuah rekaman video amatir yang beredar luas memperlihatkan seekor buaya muara berukuran besar menampakkan diri di permukaan air pada malam hari. Titik kemunculannya yang berada di dekat area pemukiman warga dan dermaga setempat memicu alarm kewaspadaan tinggi.

    Lokasi penampakan satwa predator tersebut merupakan bagian dari aliran Sungai Mentaya yang selama ini menjadi pusat aktivitas vital masyarakat. Kawasan ini dikenal sebagai titik favorit bagi para nelayan dan pemancing udang galah, terutama pada rentang waktu sore hingga malam hari.

    Kemunculan buaya di area yang padat aktivitas ini diduga kuat merupakan imbas dari terganggunya kondisi habitat asli mereka. Pola pergerakan alami predator ini di sepanjang Sungai Mentaya yang memang merupakan habitat aslinya kini semakin sering bersinggungan dengan ruang hidup manusia.

    Merespons situasi tersebut, Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat. Warga diminta untuk menahan diri dari segala bentuk aktivitas di pinggir sungai saat kondisi gelap atau minim penerangan guna menghindari risiko serangan fatal.

    “Warga diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berisiko di bantaran sungai pada malam hari, serta tidak mencoba mendekati atau mengganggu satwa liar yang muncul,” tegas Muriansyah, Sabtu (2/5/2026).

    Pihak berwenang mengingatkan bahwa kewaspadaan mandiri adalah kunci utama. Jika masyarakat kembali melihat keberadaan satwa tersebut, diperintahkan untuk segera melapor agar penanganan sesuai prosedur dapat segera dilakukan.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami menyoroti bahwa frekuensi kemunculan buaya muara di Sungai Mentaya bukan lagi sekadar fenomena alam biasa. Hal ini adalah indikator nyata atas kerentanan interaksi antara manusia dan satwa liar akibat rusaknya ekosistem.

    Para pemancing dan nelayan tradisional kini berada dalam posisi dilematis antara mencari nafkah dan menjaga keselamatan nyawa. Tanpa adanya pemetaan habitat yang jelas dan pengawasan ketat di titik-titik rawan, bantaran Sungai Mentaya di Desa Camba akan terus menjadi “medan pertempuran” yang tidak seimbang antara warga dan predator yang kehilangan ruang geraknya. (***)

  • Maut yang Bersembunyi: Detik-Detik Penaklukan King Kobra di Samping Rumah Warga Sampit

    Maut yang Bersembunyi: Detik-Detik Penaklukan King Kobra di Samping Rumah Warga Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Ketegangan luar biasa melanda warga di kawasan Jalan Iskandar 30, RT 012/RW 003, Kelurahan Ketapang, Sabtu siang (2/5/2026). Seekor King Kobra (Ophiophagus hannah) berukuran besar ditemukan bersarang di area pemukiman padat penduduk, memicu kewaspadaan tinggi bagi warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Ancaman maut ini pertama kali disadari oleh seorang warga bernama Kartini. Ular berbisa tersebut memanfaatkan tumpukan kayu ulin di samping rumah sebagai tempat persembunyian yang sempurna. Keberadaan predator puncak ini segera dilaporkan kepada petugas sekitar pukul 14.40 WIB setelah warga merasa terancam oleh kehadiran reptil mematikan tersebut.

    Merespons laporan tersebut, Peleton III Regu III dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim segera dikerahkan menuju lokasi yang berjarak sekitar 3,6 KM dari Markas Komando. Menggunakan unit Mobil Hilux Merah Rescue, petugas tiba di lokasi dalam waktu singkat untuk melakukan validasi dan persiapan operasi.

    Operasi penangkapan dimulai pukul 14.56 WIB di bawah kondisi cuaca yang cerah. Tim yang dipimpin oleh Wakil Komandan Regu III, Sukmana Saleh, bersama tujuh personel lainnya harus bergerak ekstra hati-hati di sela-sela tumpukan kayu ulin.

    Dalam waktu 11 menit, petugas berhasil menjinakkan dan mengevakuasi King Kobra tersebut tanpa ada korban jiwa maupun cedera, baik dari pihak warga maupun petugas di lapangan. Operasional dinyatakan selesai pada pukul 15.07 WIB, dan ular tersebut langsung diamankan untuk dijauhkan dari area hunian warga.

    Pihak Disdamkarmat Kotim menegaskan agar masyarakat tidak mencoba mengambil risiko dengan menangani sendiri satwa berbahaya semacam ini.

    “Segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan satwa berbahaya. Keahlian teknis dan peralatan yang memadai sangat diperlukan untuk menghindari insiden fatal,”  ungkap Kepala Peleton Jaga Disdamkarmat Kotim Supriansyah.

    Kanalindependen.id, menilai insiden di Jalan Iskandar 30 ini sebagai alarm bagi masyarakat Sampit. Kayu ulin yang bertumpuk dan sudut-sudut lembap di samping rumah sering kali menjadi “hotel bintang lima” bagi predator berbisa.

    Keberhasilan evakuasi oleh Regu III ini patut diapresiasi, namun keamanan sejati tetap berada di tangan warga melalui kebersihan lingkungan. Jangan biarkan pekarangan rumah Anda menjadi tempat sembunyi bagi maut yang tidak terduga. (***)

  • Menembus Standar Berita: Evolusi Karya Feature Pelajar FLS3N Kotim Tampil Lebih Bernyawa

    Menembus Standar Berita: Evolusi Karya Feature Pelajar FLS3N Kotim Tampil Lebih Bernyawa

    SAMPIT, kanalindependen.id – Tumpukan naskah lomba jurnalistik pelajar tak lagi didominasi rentetan laporan kegiatan yang kaku.

    Dari 17 karya feature pelajar tingkat SMA sederajat yang bersaing dalam Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Kabupaten Kotawaringin Timur 2026, dewan juri menemukan napas baru: nyawa tokoh, konflik emosional, dan observasi lapangan yang tajam.

    Lomba yang dilaksanakan di SMAN 3 Sampit sebagai tuan rumah ini dikawal Pahnai dari SMKN 1 Sampit selaku koordinator, didampingi Ikhsan Hidayat Lubis dari SMAN 3 Sampit sebagai anggota.

    Pahnai menuturkan, standar tinggi perlombaan sengaja dipatok sejak awal, terutama dalam menentukan tim penilai agar kualitas karya peserta benar-benar teruji.

    ”Pemilihan juri lomba jurnalistik bukan kaleng-kaleng, tapi dari orang-orang yang memang sudah berpengalaman di bidang jurnalistik,” ujar Pahnai, Selasa (28/4/2026).

    Penilaian ketat itu dipercayakan kepada dua jurnalis kawakan, yakni Norjani Aseran dari Antara Biro Kalimantan Tengah di Sampit dan Gunawan, Pemimpin Redaksi Kanal Independen (kanalindependen.id).

    Keduanya menilai secara kritis karya peserta dari segi konten, kaidah jurnalistik, hingga kebahasaan.

    Sudut cerita, kedalaman liputan, serta cara peserta mengolah fakta menjadi narasi yang mengalir mendapat perhatian khusus.

    Norjani melihat lompatan kualitas yang nyata dari karya para peserta tahun ini. Tulisan para tunas muda tersebut perlahan berevolusi, memotret manusia sebagai pusat cerita.

    ”Kualitas rata-rata peserta tahun ini jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Sebagian besar feature yang dibuat sudah memenuhi standar berita,” katanya.

    JUARA: Para juara lomba jurnalistik FLS3N Kabupaten Kotawaringin Timur 2026 bersama dewan juri dan koordinator lomba, Selasa (28/4/2026) di SMAN 3 Sampit. (Panitia FLS3N/Kanal Independen)

    Hasil penilaian akhir menempatkan Halisah dari SMAN 1 Kota Besi (nomor peserta 14) sebagai kampiun.

    Naskahnya yang bertajuk ”Perjuangan di Balik Kanvas Putih” meraih skor tertinggi 181,25.

    Tulisan ini mengangkat kehidupan Elwani Sarwando atau Iwan, seorang perupa asal Sampit.

    Juri terpukau kemampuan Halisah menyajikan detail observasi yang hidup. Mulai dari aroma cat minyak, ukiran kayu berbentuk ikan jelawat, sisa warna di tangan narasumber, hingga konflik batin sang seniman yang sempat ditentang ayahnya.

    Tulisan ini dinilai mampu menghadirkan suasana kerja perupa secara kuat.

    Posisi kedua diamankan Thovan Maulana Putera dari SMKN 2 Sampit (nomor 04) dengan nilai 177,25.

    Lewat naskah ”Metamorfosis Mariatul Khiptiah: Jeda Tiga Tahun dan Panggung Membangkitkan Jiwa,” Thovan merangkai alur penceritaan yang kokoh.

    Dia memotret jatuh bangun seorang pelajar yang sempat putus sekolah tiga tahun demi merawat sang ayah, lalu bangkit menemukan ketahanan mental lewat panggung monolog hingga menembus level nasional.

    Ahmad Raja dari SMAN 1 Sampit (nomor 02) menyusul di tempat ketiga dengan nilai 173,75.

    Karyanya, ”Kornadi, Sang Penjaga Karungut di Tengah Perubahan Zaman,” tampil sangat kuat secara reportase.

    Dia merekam langsung proses pelestarian seni tutur tradisional melalui inovasi kecapi elektrik, menyajikan suasana wawancara yang utuh serta relevan dengan dinamika zaman.

    Kekuatan sudut pandang kemanusiaan (human interest) juga kuat terlihat pada karya para peraih juara harapan.

    Savira Yuni Florenzya dari SMKN 2 Sampit (Harapan 1, nilai 168,25) menyuguhkan kisah haru Khoirul Saputra, penari yang harus banting setir menjadi pemain kecapi setelah paha kirinya patah akibat tabrak lari di tikungan Desa Bejarum.

    Sementara itu, Bilal Aqso Setiawan dari SMAN 1 Sampit (Harapan 2, nilai 167,75) mengeksplorasi kekayaan kearifan lokal melalui sosok seniman kriya H. Haitami A.M.

    Selanjutnya, Selvia Maharani dari SMAS PGRI 2 Sampit (Harapan 3, nilai 162) merekam ketangguhan Salsabila, penyanyi muda dari Desa Terantang yang menopang ekonomi keluarga lewat musik.

    Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap kerja keras peserta, Kanal Independen menerbitkan artikel feature juara 2, 3, serta harapan 1 hingga 3 di portal Kanal Independen (kanalindependen.id).

    Redaksi hanya memoles aspek teknis seperti ejaan dan tanda baca, memastikan orisinalitas substansi dan gaya bahasa khas pelajar tetap utuh.

    ”Peserta sudah punya modal besar. Mereka tidak boleh berhenti menulis. Ide dan gagasan yang mereka miliki bisa menjadi inspirasi bagi orang lain jika terus diasah dan berani dipublikasikan,” ujar Gunawan.

    Langkah publikasi ini telah mengantongi restu panitia. Satu-satunya karya yang belum ditayangkan adalah milik sang juara pertama.

    Keputusan ini merupakan bagian dari persiapan menuju tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

    Ajang FLS3N tahun ini menunjukkan bahwa pelajar Kotim memiliki ketajaman bercerita melalui proses kerja jurnalistik.

    Mereka tidak hanya menyalin fakta, tetapi mampu merangkum seni, budaya, dan karakter manusia dalam sebuah narasi jurnalistik yang layak dibaca publik. (ign)

    Berikut Karya para Juara:

    Juara 2: Metamorfosis Mariatul Khiptiah: Jeda Tiga Tahun dan Panggung Membangkitkan Jiwa (Thovan Maulana Putera, SMKN 2 Sampit)

    Juara 3: Kornadi, Sang Penjaga Karungut di Tengah Perubahan Zaman (Ahmad Raja, SMAN 1 Sampit

    Juara Harapan 1: Dari Tari ke Dawai Kecapi: Langkah Khoirul Saputra, Pemuda Keruing Raih Prestasi (Savira Yuni Florenzya, SMKN 2 Sampit)

    Juara Harapan 2: Satu Tumbuh Seribu: Dari Bapak Haitami untuk Generasi Muda (Bilal Aqso Setiawan, SMAN 1 Sampit)

    Juara Harapan 3: Menguatkan Karakter Diri lewat Seni Musik (Selvia Maharani, SMAS PGRI 2 Sampit)

  • Jejak Gawai Tepi Kolam: Rekaman dan Senyum Terakhir Pemuda sebelum ”Ditelan” Galian Bagendang Kotim

    Jejak Gawai Tepi Kolam: Rekaman dan Senyum Terakhir Pemuda sebelum ”Ditelan” Galian Bagendang Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Galeri dalam sebuah gawai kini menyimpan memori visual yang memilukan.

    R bin M (19) masih sempat merekam foto dan video pada tepian air, menebar senyum, sebelum tubuhnya tenggelam selamanya menyentuh dasar kolam bekas galian penimbunan kawasan Pelindo, Jalan HM Arsyad km 31, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (1/5/2026).

    Runtutan kejadian bermula saat korban menjalani rutinitas olahraga sore dari kediamannya menuju arah instalasi PDAM sekitar pukul 16.00 WIB.

    Ia melangkah masuk menuju kawasan galian yang sudah terbengkalai. Sesampainya dalam area tersebut, korban bertemu dua rekannya, RAF dan TIY, lalu meminta petunjuk jalan menuju area kolam.

    Senyum dan tawa kecil yang terekam kuat dalam ingatan kawan-kawannya itu tercipta usai sebuah percakapan singkat pada pinggir air.

    Saksi berinisial ADZ sempat bertanya kepada korban, “mau ikut mandi (berenang)?”

    Korban lekas menjawab tidak. Saat ditanya kembali apakah dirinya bisa berenang, R sekadar merespons dengan senyuman dan tawa kecil tanpa sepatah kata pun.

    Sekitar pukul 16.46 WIB, ketika tujuh rekan korban—termasuk SAT—masih asyik beraktivitas dalam air, sosok R tiba-tiba menghilang.

    Kepanikan menyergap manakala saksi bernama ANS menyadari korban tidak lagi terlihat pada permukaan air.

    Rekan-rekan lainnya bergegas naik menuju tepian dan berteriak memanggil nama korban.

    OZU, saksi lainnya, mengingat sempat melihat R menceburkan diri pada sisi sebelah kiri kolam.

    Tanpa menunggu lama, rekan korban berinisial ALD terjun menyelam untuk mencari.

    Tubuhnya merasakan sentuhan fisik dengan korban pada dasar air.

    Ia lekas naik memanggil teman-temannya untuk menyelam bersama dan mengangkat tubuh R.

    Meski pertolongan pertama langsung diberikan, pemuda tersebut sama sekali tidak merespons.

    Rombongan pemuda itu menggotong tubuh R keluar dari area kolam berjalan kaki sejauh 300 meter dari area kolam.

    Mereka kemudian memberhentikan kendaraan pikap yang melintas untuk segera mencari pertolongan medis.

    Setibanya di puskesmas terdekat, tim dokter menyatakan R telah meninggal dunia.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, mengonfirmasi laporan yang masuk melalui Polsek Sei Sampit tersebut.

    Aparat kepolisian telah melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat kesaksian utuh, serta berkoordinasi dengan pihak puskesmas guna meminta Visum et Repertum (VER).

    ”Berdasarkan fakta tersebut di atas bahwa korban tenggelam diduga akibat tidak bisa berenang sehingga berdampak meninggal dunia,” jelas AKP Edy Wiyoko, Sabtu (2/5/2026).

    Melayangnya nyawa R menyisakan gugatan serius terkait tata kelola lingkungan peruntukan industri.

    Keberadaan galian tanpa pagar pembatas yang bebas diakses publik membuktikan adanya kelalaian sistemik, menciptakan jebakan maut yang dibiarkan terbuka dan sewaktu-waktu siap kembali menelan korban. (ign)

  • Proyek PJU Sampit Dipangkas, Tiang Berkurang Imbas Harga Material Naik

    Proyek PJU Sampit Dipangkas, Tiang Berkurang Imbas Harga Material Naik

    SAMPIT, kanalindependen.id – Lonjakan harga material yang signifikan membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terpaksa melakukan penyesuaian pada proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Kapten Mulyono.

    Jumlah tiang lampu dikurangi dan jarak pemasangan diperlebar agar anggaran tetap mencukupi tanpa mengubah spesifikasi utama.

    Proyek strategis daerah ini tetap dilanjutkan dan akan mencakup ruas sepanjang kurang lebih 2 kilometer, mulai dari perempatan Jalan Kapten Mulyono-MT Haryono hingga pertigaan Jalan Kapten Mulyono – Jalan Moh Hatta (jalur lingkar selatan).

    Namun, karena kenaikan harga kabel yang mencapai sekitar 120 persen menjadi faktor utama dilakukannya penyesuaian desain.

    ”Kami sudah susun harga perkiraan sendiri (HPS) untuk proyek PJU di Jalan Kapten Mulyono di tahun 2025, tetapi dalam waktu dekat kami akan lakukan perubahan menyesuaikan dengan harga sekarang. Karena, saat disurvei bahan material salah satunya harga kabel naiknya sampai 120 persen,” kata Raihansyah, Kepala Dishub Kotim, Kamis (30/4/2026).

    Raihansyah, menjelaskan proyek pemasangan PJU di Jalan Kapten Mulyono diperkirakan membutuhkan Rp3 Miliar, namun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,3 miliar tidak lagi mampu menutup seluruh rencana awal.

    Sebagai solusi, jarak antar tiang lampu diperlebar dari semula 40 meter menjadi sekitar 50 meter.

    ”Spesifikasi tetap, hanya jarak antar tiang saja yang kami sesuaikan supaya anggaran mencukupi,” jelasnya.

    Dengan perubahan tersebut, jumlah tiang yang sebelumnya direncanakan sekitar 80 unit diperkirakan berkurang menjadi 70 hingga 75 unit.

    Meski demikian, Dishub memastikan distribusi cahaya tetap optimal karena jangkauan lampu saling terhubung.

    Percepatan pengerjaan dilakukan karena ruas Jalan Kapten Mulyono hingga lingkar selatan selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat minimnya penerangan.

    ”Targetnya Mei selesai tender, kemudian Juni–Juli masuk pengerjaan fisik. Ini untuk menekan angka kecelakaan di ruas Jalan Kapten Mulyono. Semoga program ini berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga pada akhir tahun kita bisa fokus pada tahap pemeliharaan,” kata Raihansyah.

    Secara keseluruhan, program peningkatan PJU tahun anggaran 2026 akan difokuskan pada sejumlah desa dan ruas jalan protokol di dalam Kota Sampit, dengan prioritas utama di Jalan Kapten Mulyono.

    Dalam perencanaan terbaru, Dishub juga memutuskan mengubah teknologi lampu dari tenaga surya (solar cell) menjadi listrik PLN dengan sistem KWh meter. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian teknis bersama tim ahli.

    Raihansyah mengungkapkan, penggunaan tenaga surya memiliki sejumlah keterbatasan, terutama pada masa pakai baterai dan perangkat pendukung lainnya.

    ”Berdasarkan diskusi dengan beberapa penyedia, mereka hanya berani memberikan pemeliharaan maksimal selama 4 tahun. Setelah itu, kita harus memikirkan penggantian piranti yang biayanya cukup besar. Selain itu, faktor keamanan juga menjadi pertimbangan karena maraknya pencurian aki dan panel surya di lokasi yang sepi,” ujarnya.

    Sebaliknya, PJU berbasis listrik PLN dinilai lebih efisien dalam jangka panjang. Perawatan relatif lebih mudah karena umumnya hanya memerlukan penggantian bohlam jika terjadi kerusakan.

    Perubahan teknologi ini juga berdampak pada efisiensi anggaran. Jika menggunakan tenaga surya, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar.

    Namun dengan beralih ke listrik PLN, anggaran dapat ditekan menjadi sekitar Rp2 miliar lebih.

    ”Dengan menggunakan PLN, kita bisa menghemat anggaran hampir Rp1 miliar. Selain hemat biaya pembangunan, beban pembayaran tagihan listrik bulanan juga diprediksi masih dalam batas kemampuan daerah,” kata Raihansyah.

    Sebagai perbandingan, tagihan listrik untuk sekitar 80 titik PJU di ruas Jalan Pemuda–Pramuka berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

    Dalam desain awal, pembangunan PJU di Jalan Kapten Mulyono direncanakan mencakup 82 titik tiang dengan jarak antar tiang sekitar 40 meter untuk memastikan sebaran cahaya merata.

    Pemasangan tiang dilakukan di satu sisi jalan, dengan rincian sekitar 40 tiang dari simpang MT Haryono hingga Pelita, dan 42 tiang lainnya hingga simpang Jalan Moh Hatta.

    ”Untuk metode instalasi, proyek ini akan menggunakan kombinasi kabel udara dan sebagian kabel bawah tanah. Penggunaan kabel udara dipilih karena kondisi lapangan yang didominasi bangunan dan jembatan beton sehingga menyulitkan penggalian,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Mendadak Sakit, Dua Jemaah Kotim Terpaksa Tunda Berangkat Ibadah Haji

    Mendadak Sakit, Dua Jemaah Kotim Terpaksa Tunda Berangkat Ibadah Haji

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dua jemaah calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci setelah salah satunya mendadak sakit setibanya di Asrama Haji Banjarbaru, Jumat (1/5/2026).

    Keduanya adalah pasangan suami istri, M Sahnul Basri dan Siti Jamilah, yang  tergabung di keberangkatan gelombang pertama Kloter (kelompok terbang) 6.

    Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kotim, Tiariyanto, menjelaskan M Sahnul Basri (60) mulai mengalami penurunan kondisi kesehatan sesaat setelah tiba di asrama.

    Sekitar 30 menit kemudian, ia langsung mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Idaman Banjarbaru.

    ”Setelah tiba di asrama, ada satu jemaah bernama M Sahnul Basri mendadak sakit dan kemudian dirujuk ke RSUD Idaman Banjarbaru,” ujar Tiariyanto, saat dikonfirmasi Kanal Independen, Jumat (1/5/2026) malam.

    Sahnul diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan salah satu dari enam jemaah Kotim lainnya yang termasuk jemaah yang menggunakan kursi roda.

    Sejak keberangkatan dari Sampit, ia sudah mengeluhkan tubuh yang terasa lemas. Kondisi tersebut diduga dipicu kurangnya waktu istirahat pada malam sebelum keberangkatan serta tidak sempat mengonsumsi obat pada pagi harinya.

    ”Setelah ditangani oleh tenaga medis,bapak Sahnul mengaku malamnya kurang istirahat karena ada acara keluarga dan kelupaan minum obat, sehingga saat pagi tadi berangkat badannya terasa lemas,” ujarnya.

    Setibanya di rumah sakit yang berjarak sekitar 12 menit dari asrama, Sahnul langsung menjalani perawatan intensif dan sempat diobservasi di ruang ICU.

    Pada malam harinya, kondisinya dilaporkan mulai membaik. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, dokter menyatakan Sahnul belum layak untuk menjalani perjalanan jauh.

    ”Dari hasil observasi dokter, disarankan untuk menunda keberangkatan karena kondisi tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan ibadah haji” katanya.

    Keputusan tersebut membuat sang istri, Siti Jamilah, turut menunda keberangkatan untuk mendampingi suaminya.

    Meski demikian, keduanya masih ada peluang berangkat apabila kondisi kesehatan Sahnul membaik.

    ”Jika kondisinya membaik dan sudah memungkinkan berangkat, kedua jemaah akan diupayakan untuk diberangkatkan pada kloter berikutnya,” ujar Tiariyanto.

    Sementara itu, keberangkatan jemaah lainnya yang tergabung dalam Kloter 6 tetap berjalan lancar.

    Sebanyak 167 jemaah diberangkatkan dari Bandara Haji Asan Sampit menuju Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, menggunakan pesawat carter NAM Air Boeing 737-500 dalam dua kali penerbangan.

    Penerbangan pertama lepas landas pukul 08.05 WIBA membawa 102 jemaah dan tiba sekitar pukul 09.45 WITA.

    Setibanya di bandara, jemaah langsung diarahkan masuk ke bus DAMRI yang sudah menunggu di Bandara Syamsudinoor Banjarmasin, menuju Asrama Haji Banjarbaru dan tiba sekitar pukul 10.10 WITA. Penerbangan kedua menyusul pada pukul 11.25 WIBA dengan membawa 65 jemaah.

    Di Asrama Haji Banjarbaru, seluruh jemaah menerima pengarahan terkait prosedur dan layanan selama ibadah haji, sekaligus pembagian identitas seperti ID card, kartu nusuk, gelang jemaah, serta uang living cost sebesar 750 riyal. Jemaah juga menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan, dan secara umum dinyatakan dalam kondisi sehat.

    ”Secara keseluruhan jemaah dalam kondisi sehat dan siap diberangkatkan, hanya dua jemaah tadi yang mengalami kendala kesehatan,” kata Tiariyanto.

    Ia menegaskan, jadwal keberangkatan Kloter 6 dari embarkasi Banjarmasin menuju Madinah tidak mengalami perubahan.

    Jemaah dijadwalkan terbang pada Sabtu (2/5/2026) pukul 04.20 WITA dari Bandara Syamsudin Noor menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA 8106, dengan tujuan Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, dan diperkirakan tiba pukul 12.15 waktu Arab Saudi.

    Untuk kepulangan, jemaah Kloter 6 dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 11 Juni 2026 pukul 18.25 WITA melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, dengan penerbangan GIA 8406.

    Secara keseluruhan, jemaah calon haji Kotim terbagi dalam dua kelompok terbang, yakni Kloter 6 sebanyak 167 orang dan Kloter 19 sebanyak empat orang yang dijadwalkan berangkat pada 20 Mei 2026.

    ”Empat jemaah dijadwalkan berangkat pada gelombang kedua di Kloter 19 bergabung dengan jemaah asal Banjarmasin. Dari Sampit menuju Banjarmasin akan berangkat melalui jalur darat. Khusus empat jemaah ini semuanya sudah dikoordinasikan dan tidak ada yang keberatan sehingga perjalanan ibadah haji diharapkan berjalan lancar tanpa kendala,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Api Misterius dari Buritan, Dua Unit Bus di Haji Ikap Sampit Hangus Terbakar Siang Bolong

    Api Misterius dari Buritan, Dua Unit Bus di Haji Ikap Sampit Hangus Terbakar Siang Bolong

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Ketenangan warga di kawasan Jalan H Ikap 3, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, mendadak pecah pada Jumat (1/5/2026) siang. Dua unit bus yang terparkir di lokasi tersebut hangus dilalap api dalam sebuah insiden kebakaran yang mengejutkan warga sekitar di tengah teriknya matahari.

    Laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 14.12 WIB dari Erwin, yang merupakan pemilik bus tersebut. Berdasarkan pengamatan awal tim di lapangan, api diduga kuat berasal dari bagian belakang (buritan) salah satu bus.

    Panas yang dihasilkan kemudian memicu radiasi hingga menyambar unit bus lainnya yang terparkir berdampingan.

    “Api awalnya muncul dari belakang bus pertama, kemudian membesar dan menyambar bus di sebelahnya akibat radiasi panas,” jelas Kepala Peleton 2 Damkar Kotim, Muhammad Febbry.

    Meski api berkobar dengan cepat, tidak terjadi ledakan besar karena kondisi tangki bus dilaporkan dalam keadaan kosong dan aki kendaraan sudah dilepas sebelumnya.

    Aksi cepat dilakukan oleh warga sekitar yang mencoba menjinakkan api secara manual sebelum petugas tiba. Tak lama berselang, tiga unit armada pemadam kebakaran bersama relawan dari Redkar Ketapang dan Baamang tiba untuk melakukan pemadaman total serta pendinginan hingga pukul 14.40 WIB.

    Walaupun tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian materiil sangat signifikan. Dua unit bus tersebut mengalami kerusakan berat dengan estimasi total kerugian mencapai Rp600 juta. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kemunculan api dari bagian belakang bus tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

    Kanalindependen.id mencatat bahwa insiden ini menyisakan tanda tanya besar mengenai pemicu awal api. Meskipun kondisi kelistrikan (aki) sudah dilepas, kemunculan api dari bagian belakang kendaraan tetap menjadi anomali yang perlu diselidiki.

    Kejadian ini menjadi pengingat bagi pemilik armada transportasi di Sampit untuk tidak mengabaikan faktor keamanan area parkir, terutama dari potensi human error atau faktor eksternal lainnya yang bisa memicu kebakaran pada aset yang sedang tidak beroperasi. Angka Rp600 juta bukanlah nilai yang sedikit, dan tragedi ini menjadi pukulan telak bagi pemilik usaha di tengah situasi ekonomi saat ini. (***)

  • Wajah Bopeng Tata Kota: Menggugat Siklus Banjir Tahunan di Jantung Sampit

    Wajah Bopeng Tata Kota: Menggugat Siklus Banjir Tahunan di Jantung Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Hujan deras yang mengguyur Sampit sejak dini hari pada 30 April 2026 kembali merendam puluhan rumah dan fasilitas umum.

    Air meluber ke jalanan, menghambat aktivitas warga di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang.

    Banjir pada pengujung bulan ini merupakan kejadian kesekian dalam empat bulan terakhir di kawasan perkotaan Sampit.

    Rentetan genangan yang telah menyapa sejak awal tahun, termasuk banjir pembuka pada Januari dan Februari lalu, menegaskan satu kenyataan pahit mengenai tata kelola wilayah yang jalan di tempat.

    Mantan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Supriadi memandang fenomena ini melampaui urusan teknis genangan semata.

    ”Ini bukan masalah baru. Sudah sejak lama banjir di kawasan permukiman terjadi, tapi tidak pernah dituntaskan. Ini menunjukkan kegagalan dalam penataan kota,” tegas Supriadi, Jumat (1/5/2026).

    Genangan yang menyergap pusat aktivitas warga menandakan absennya penyelesaian akar masalah.

    Ruas Jalan Tjilik Riwut menjadi saksi bisu kebuntuan tersebut. Bertahun-tahun, jalur vital itu kerap tergenang saat curah hujan tinggi, mengganggu mobilitas warga, dan merusak infrastruktur dasar.

    Mengurai sejarah lambatnya penanganan, Supriadi menilai masalah ini merupakan warisan lintas rezim.

    ”Contoh saja di Tjilik Riwut, genangan itu terus terjadi dan tidak pernah benar-benar dibereskan sejak masa kepemimpinan Supian Hadi. Artinya political will untuk menyelesaikan persoalan ini memang tidak ada,” kritik Supriadi.

    Pihak eksekutif sebenarnya telah menyodorkan rancangan angka untuk merespons keluhan warga.

    Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, sebelumnya menyebutkan, adanya alokasi sekitar Rp7 miliar dalam RKA 2026 yang difokuskan untuk pembangunan drainase di Jalan Pelita dan sekitarnya.

    Tahun ini, pemerintah daerah juga melaksanakan eksekusi paket peningkatan sistem drainase perkotaan secara bertahap.

    Rangkaian bencana ini memperpanjang rekam jejak buruk tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, banjir berulang kali menyapu kawasan perkotaan Sampit.

    Catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim mengonfirmasi parahnya dampak luapan air terkini.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mendata lebih dari 40 rumah terdampak langsung saat banjir kembali mengepung Sampit akhir April.

    Kapasitas saluran yang belum optimal, ditambah sumbatan sedimen dan tumpukan sampah, diakui sebagai faktor utama air tumpah ruah ke jalanan.

    Namun, pendekatan proyeksi anggaran dan pengerukan sesaat dinilai belum menyentuh substansi perkara.

    Supriadi melihat pola kerja pemerintah cenderung reaktif. Saluran hanya dibersihkan saat air telanjur naik, tanpa pernah membangun sistem terintegrasi yang menyambungkan kawasan permukiman langsung ke pembuangan utama.

    ”Selama ini yang dilakukan hanya tambal sulam. Tidak pernah ada desain besar penanganan banjir kota,” tegasnya.

    Lemahnya pengawasan tata ruang kian memperparah keadaan. Bangunan yang mempersempit jalur air, minimnya infrastruktur di permukiman baru, hingga buruknya pengelolaan limbah membuat saluran pembuangan kehilangan fungsi aslinya.

    ”Jujur saja, wajah Kota Sampit sekarang makin semrawut dan kotor. Ini akibat pembiaran yang terlalu lama,” ujarnya.

    Melihat kondisi ini, Supriadi mendesak penyusunan masterplan drainase yang menghubungkan langsung sistem pembuangan kota ke Sungai Mentaya sebagai muara utama. Air hujan harus memiliki jalur alir yang jelas dan terukur.

    ”Harus ada keberanian untuk menertibkan dan membenahi dari hulu ke hilir, termasuk menertibkan bangunan yang menutup saluran. Kalau tidak, banjir ini akan terus berulang setiap tahun,” ujarnya.

    Supriadi mengingatkan, keengganan mengevaluasi tata kota secara menyeluruh hanya akan menguras anggaran tanpa memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

    ”Kalau banjir tercatat berulang hampir setiap tahun, bahkan di pusat aktivitas ekonomi seperti Sampit, itu artinya ada yang salah secara sistemik. Ini bukan lagi kejadian alamiah biasa, tapi kegagalan manajemen tata kota,” kata Supriadi.

    Beban dari kegagalan sistemik tersebut selalu jatuh ke pundak warga yang harus menguras genangan dari dalam rumah mereka sendiri.

    ”Kalau tidak dibenahi sekarang, masalah ini akan terus diwariskan. Setiap hujan, masyarakat yang menanggung dampaknya,” katanya. (ign)

  • Zona Merah Narkoba Kotim: Peredaran Masif di Eks Golden, Penindakan Terkendala Fasilitas

    Zona Merah Narkoba Kotim: Peredaran Masif di Eks Golden, Penindakan Terkendala Fasilitas

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pusat keramaian Kota Sampit hanya berjarak hitungan menit dari deretan bangunan kusam kawasan eks Golden.

    Lorong-lorong sempit di area tersebut merekam rutinitas yang terorganisir: pergerakan motor yang menepi sesaat, interaksi singkat, lalu menghilang bersama paket sabu yang dikantongi.

    Skala perputaran yang terstruktur masif ini, menjadikan kawasan eks Golden sebagai salah satu titik paling rawan dalam status zona merah.

    Ironisnya, ketika jejaring sindikat terus bergerak menjaga rantai pasokan, langkah otoritas hukum untuk melumpuhkan mereka justru melambat akibat minimnya fasilitas dan dukungan operasional.

    Sepanjang 2025 hingga awal November, Satresnarkoba Polres Kotim mencatat 117 kasus dengan 137 pelaku,

    Barang bukti sabu yang disita mencapai lebih dari 5,3 kilogram, dan dalam rilis akhir tahun dibulatkan sekitar 5,5 kilogram. Sebuah lompatan drastis dari angka 1,7 kilogram pada 2024.

    Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur, AKBP Muhamad Fadli, melabeli kawasan tersebut sebagai episentrum masalah yang menguji otoritas hukum setempat.

    ”BNNK siap kapan pun terkait Golden, karena itu merupakan ‘etalase sakit’,  etalase artinya di depan mata kepala kita sendiri. Setiap kami melaksanakan penyuluhan hukum, pasti selalu ditanya soal eks Golden itu,” ujar Muhamad Fadli, Kamis (30/4/2026).

    Jejak Kekerasan dan Intimidasi

    Kawasan eks Golden tidak melulu soal perputaran uang haram, tetapi juga memicu benturan fisik.

    Gesekan antarkelompok pecah beberapa kali dalam hitungan bulan terakhir. Satu insiden siang bolong membuat seorang warga menderita luka sabetan parang saat mencoba melerai perkelahian.

    Reputasi sebagai kawasan rawan makin mengental, memadukan kekerasan jalanan dan transaksi sabu yang mengungkung keseharian penduduk sekitar.

    Warga setempat memilih menahan diri. Ketua RT dan sejumlah narasumber mengonfirmasi adanya ancaman verbal bagi siapa saja yang berupaya menegur pergerakan mencurigakan tersebut.

    Banyak warga memilih diam walau setiap malam menyaksikan rutinitas yang sama: figur-figur terduga pengedar bersiaga memantau situasi, menunggu pembeli yang terhubung lewat panggilan suara atau aplikasi pesan.

    Transaksi tuntas dalam senyap. Operasi penangkapan oleh aparat berulang kali terjadi di kawasan ini, namun suplai sabu selalu menemukan celah untuk kembali masuk.

    BNNK Kotim mengklasifikasikan wilayah ini dalam kategori zona merah. Indikatornya berpijak pada masifnya rantai peredaran dan tingginya serapan pengguna di lapangan.

    ”Untuk Kotim sendiri, status narkobanya masih zona-zona merah. Artinya, peredarannya banyak, pemakainya juga banyak,” kata Fadli.

    Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam penanganan masalah ini.

    ”Jadi, kita kerja sama bagaimana supaya narkoba yang ada di Kotim ini bisa kita tanggulangi bersama. Betul kata Bapak Kapolres, bahwa ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuk teman-teman wartawan,” tambahnya.

    Rombongan gabungan lintas instansi melibatkan BNNK, unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, hingga tokoh adat, sempat menyisir gang-gang sempit eks Golden awal tahun ini.

    Mereka mencatat langsung keluhan warga dan memetakan situasi. Namun, langkah taktis itu belum memicu perubahan struktural karena ketiadaan pengawasan berkelanjutan.

    ”Setelah kemarin kita melakukan kunjungan bersama beberapa pihak ke lokasi, kalau saya lihat karena kita hanya mendatangi sepihak dan sepintas tanpa adanya petugas-petugas yang berwenang menetap di situ, keadaannya kembali seperti biasa,” ujarnya.

    Kunjungan awal tahun tersebut kini dijadikan bahan kajian mendalam oleh BNNK untuk merumuskan langkah penindakan yang lebih terukur.

    ”Jadi, kunjungan itu menjadi bahan evaluasi kita, apa yang nanti akan kita lakukan di belakang eks Golden. Saya masih meminta masukan dari teman-teman, apa yang sebaiknya dilakukan di sana,” katanya.

    Langkah penataan kawasan, menurutnya, tidak boleh dieksekusi secara reaktif tanpa perhitungan matang.

    ”Perlu kegiatan-kegiatan yang berbasis kajian atau penelitian, supaya ketika pemerintah bertindak di sana hasilnya maksimal. Kalau kita bertindak terburu-buru tanpa adanya masukan dan saran, takutnya kegiatan itu jadi sia-sia,” tegasnya.

    Gagasan konkret yang sedang didorong adalah pembangunan posko atau pos terpadu anti narkoba. Kehadiran fisik aparat secara permanen diharapkan mampu memecah konsentrasi pengedar.

    ”Tinggal nanti kami bertemu lagi dengan teman-teman dari pemerintah, Polres, TNI, dan semua pemangku kepentingan untuk menyatukan pendapat mau diapakan kawasan itu. Apakah dibuat pos terpadu secara konkret di situ untuk menghalau atau ‘mengusir’ aktivitas yang melanggar,” ucapnya.

    Keberadaan pos terpadu diyakini mampu memotong akses sindikat secara signifikan dan permanen.

    ”Kalau ada pos, tentu mereka tidak mungkin lagi berjualan di situ, tapi pelaksanaannya harus melibatkan semua pihak. BNNK siap kapan pun terkait Golden,” terangnya.

    Rantai Suplai dan Kendala Operasional

    Tensi pemberantasan tidak mengendur saat kalender berganti ke 2026. Sepanjang Januari hingga Februari, Polres Kotim memusnahkan 223,74 gram sabu dari tiga kasus.

    Memasuki akhir Maret hingga pertengahan April, rentetan penangkapan menyasar wilayah Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

    Temuan krusial terjadi saat aparat menyita lebih dari satu kilogram sabu dari sebuah kamar kos di pinggiran Sungai Mentaya, yang mengindikasikan aktivitas peredaran skala besar terus beroperasi di wilayah tersebut.

    Sementara beban kasus membengkak, daya pukul BNNK Kotim tertahan keterbatasan instrumen.

    Berdiri resmi pada Agustus 2025, lembaga ini menghadapi realitas minimnya personel penindak dan sarana penunjang.

    ”Sejak BNNK beroperasi, kendala utama kita untuk pemberantasan adalah anggaran dan fasilitas. Anggaran dari pusat tidak diwajibkan untuk BNNK, hanya untuk tingkat provinsi. Artinya, kami harus berkolaborasi dengan provinsi; kalau ada informasi, kita panggil tim pemberantasan dari provinsi karena anggota pemberantasan di BNNK hanya satu orang,” ungkap Fadli.

    Ketiadaan infrastruktur dasar untuk operasional penindakan juga menjadi pekerjaan rumah besar bagi instansi vertikal ini.

    ”Yang kedua, fasilitas. Di BNNK kita belum ada kantor khusus pemberantasan, belum ada sel untuk penanganan tersangka hasil tangkapan. Meski begitu, untuk proses penyelidikan kami tetap berjalan, kami tetap melakukan upaya-upaya tersebut,” urainya.

    Hambatan operasional ini merambat ke meja anggaran. Pembahasan usulan hibah sekitar Rp2 miliar untuk BNNK pada akhir 2025 memantik perdebatan di DPRD Kotim.

    Sebagian legislator menimbang ulang alokasi dana daerah untuk instansi vertikal di tengah tekanan efisiensi APBD.

    Pemerintah daerah bersikukuh dana tersebut esensial untuk menopang program rehabilitasi dan penindakan, meski proses realisasinya menuntut waktu panjang.

    Fokus THM dan Rencana Klinik Pratama

    Wacana pendirian pos terpadu di eks Golden masih berkutat pada fase konsolidasi. Desain fisik, skema penempatan personel, hingga mekanisme operasional belum menemui titik temu teknis hingga Maret 2026.

    ”Kami minta teman-teman wartawan memberikan alternatif dan saran, sehingga pemerintah, BNN, TNI-Polri, dan Pemda bisa merangkum semua itu dan menentukan seperti apa penataan eks Golden ke depan,” ucapnya.

    Sambil menunggu kepastian penataan eks Golden, BNNK mulai memperluas radar pengawasan ke sektor Tempat Hiburan Malam (THM).

    ”Terkait THM, saat ini BNNK sudah mendatangi, tapi razia yang dilakukan masih skala kecil. Untuk tes urine, sejauh ini belum kami laksanakan. Dalam jangka waktu dekat, kami akan melaksanakan kegiatan itu di THM atau tempat hiburan malam,” katanya.

    Pelaksanaan tes urine di pusat hiburan merupakan bagian dari otoritas BNNK, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan momentum yang tepat.

    ”Tes urine ini memang hak kami kapan pun, apalagi kalau ada laporan. Namun untuk sementara waktu, mungkin dalam jangka waktu dekat, kami masih mengamati dulu secara pelan-pelan. Kami lihat dulu jam-jam berapa atau waktu kapan THM banyak dikunjungi, baru kami datang untuk tes urine,” ujarnya.

    Target struktural lain yang tengah dikejar adalah pembangunan klinik pratama, fasilitas rehabilitasi pertama yang dikelola langsung oleh BNNK Kotim. Langkah ini krusial untuk menangani tingginya angka penyalahgunaan di kawasan zona merah.

    ”Terkait pembangunan klinik pratama, saat ini masih berjalan di tahap perencanaan. Itu masuk dalam DIPA, hibahnya dari Pemda, tapi pengelolaannya mengikuti petunjuk pusat karena tercatat di DIPA BNN. Perencanaan hampir selesai, nanti baru pembangunan fisik yang masih harus melalui proses lelang,” jelasnya.

    Proses administrasi dan pencairan dana hibah menjadi penentu utama kapan fasilitas kesehatan tersebut bisa mulai dibangun.

    ”Rencananya, pembangunan fisik dimulai tahun ini, namun bulannya belum bisa dipastikan karena hibah pun belum cair. Targetnya, selesai tahun ini juga, dengan waktu pembangunan fisik kurang lebih tiga bulan. Maunya kami tentu lebih cepat lebih baik, tapi tetap harus sesuai prosedur,” ujarnya.

    Pengedar masih menguasai ruang gerak, warga menepi dalam kekhawatiran, sementara alur suplai narkotika terus berdetak mencari jalannya sendiri menembus jantung kota. (hgn/ign)

  • Bongkar 11 Kasus, Polres Kotim Musnahkan 1,2 Kg Sabu Senilai Rp1,9 Miliar

    Bongkar 11 Kasus, Polres Kotim Musnahkan 1,2 Kg Sabu Senilai Rp1,9 Miliar

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sebanyak 1,2 kilogram sabu hasil pengungkapan 11 kasus perkara narkotika dimusnahkan Polres Kotim.

    Barang bukti senilai hampir Rp2 miliar dari 12 tersangka itu dipastikan gagal beredar dan berpotensi menyelamatkan 6.487 orang.

    Pemusnahan barang haram itu dilakukan di Mapolres Kamis (30/4/2026) dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, didampingi Kasi Humas Polres Kotim, Kepala BNNK Kotim, Kepala Labkesda Kotim, perwakilan Kejari Kotim, penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.

    Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah penyidik menerima surat penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotim.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Kotim.

    ”Pemusnahan barang bukti terkait penanganan tindak pidana narkoba ini berasal dari 11 laporan polisi dengan jumlah tersangka 12 orang, satu di antaranya mengikuti melalui Lapas secara virtual,” kata AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

    Resky mengungkapkan, dari seluruh laporan polisi yang ditangani, terdapat dua kasus yang menonjol, salah satunya dengan barang bukti dalam jumlah besar mencapai 1 kilogram sabu yang dimiliki tersangkat berinisial AK.

    Barang bukti 17 bungkus plastik klip berisi sabu ini diamankan di tempat kejadian perkara Jalan Iskandar, Sampit.

    ”Ada dua LP yang menonjol, salah satunya dengan barang bukti cukup besar, yaitu sekitar 1 kilogram. Ini merupakan rangkaian dari pengungkapan yang kita lakukan,” ujarnya.

    Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak akan pernah selesai dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

    ”Kita tidak akan pernah selesai dengan pengungkapan ataupun pemberantasan narkoba ini. Sehingga ini terus akan kita lakukan dan kita juga berkolaborasi dengan BNNK, baik dalam skala kecil maupun besar,” katanya.

    Selain penindakan, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan yang menjadi tanggung jawab bersama.

    ”Kegiatan preventif atau pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama, tidak hanya aparat penegak hukum tetapi juga pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, RT, desa, kelurahan hingga kecamatan,” tegasnya.

    Dia berharap kegiatan pemusnahan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kotim.

    ”Semoga dengan adanya kegiatan ini juga bisa memberikan efek deterrent bagi para pelaku agar tidak mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur,” ucapnya.

    Resky juga mengungkapkan, salah satu tersangka dalam kasus besar tersebut merupakan residivis dengan kasus berbeda sebelumnya.

    ”Untuk pelaku yang membawa narkoba sekitar 1 kilogram tersebut merupakan residivis dengan kasus perkara lain,” katanya.

    Dalam kegiatan tersebut, para tersangka turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti, sebagai bagian dari ketentuan yang harus dilaksanakan.

    Dari hasil pengungkapan 11 kasus sepanjang Februari hingga April 2026, penangkapan barang bukti tersebar di sejumlah lokasi di wilayah Sampit dan sekitarnya, di antaranya Jalan Christopel Mihing, Jalan Cilik Riwut KM 7, Perumahan Grand Pelita, Jalan Iskandar, Jalan Pemuda, Kecamatan Cempaga Hulu, hingga kawasan publik seperti hotel dan perbankan.

    Adapun rincian kasus dari laporan polisi yang melibatkan 12 tersangka berinisial P, diamankan di Jalan Tjilik Riwut KM 7 Sampit membawa barang bukti 6 bungkus sabu seberat 10 gram.

    Tersangka berinisial APN, diamankan di Hotel Grand Villa Merbabu, Jalan Merbabu Sampit dengan barang bukti 5 bungkus sabu seberat 13,28 gram.

    Tersangka berinisial K, diamankan di Jalan Christopel Mihing depan Alfamart Sampit dengan barang bukti 6 bungkus sabu seberat 16,34 gram.

    Tersangka berinisial MIK, diamankan di Jalan MT Haryono depan Bank BRI Cabang Kotim dengan barang bukti 6 bungkus sabu seberat 19,29 gram.

    Tersangka berinisial S membawa barang bukti 6 bungkus sabu seberat 20,84 gram di Jalan Kayu Mas 1, Kecamatan Cempaga Hulu.

    Tersangka berinisial AT, diamankan di Perumahan Grand Pelita, Jalan Pelita Barat Sampit dengan barang bukti 7 bungkus sabu seberat 26,09 gram.

    Tersangka berinisial Ef, diamankan di Jalan Iskandar Gang Rambai 6 Sampit dengan barang bukti 8 bungkus sabu seberat 27,58 gram.

    Tersangka berinisial FR, diamankan di Jalan Pemuda Sampit dengan barang bukti 10 bungkus sabu seberat 33,88 gram.

    Tersangka berinisial NA, diamankan di Gang Bumi Makmur, Jalan Cristopel Mihing, Sampit dengan barang bukti 10 bungkus sabu seberat 43,44 gram.

    Tersangka berinisial MK, diamankan di Jalan Bambang I Gang Owe Sampit dengan barang bukti 1 bungkus sabu seberat 83,58 gram.

    Tersangka berinisial AK, diamankan di Jalan Iskandar Sampit membawa barang bukti 17 bungkuz sabu seberat 1003,13 gram.

    ”Total barang bukti yang dimusnahkan berupa 82 bungkus plastik narkotika golongan I  jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 1.297,45 gram, dengan harga jual diperkirakan mencapai Rp1.945.050.000,” ungkap Resky.

    Proses pemusnahan tersebut dilakukan dengan membuka segel barang bukti, kemudian dilakukan pengujian menggunakan alat Narcotic Identification System (NIK).

    Selanjutnya, sabu dimasukkan ke dalam blender, dihancurkan, lalu dilarutkan dalam air yang dicampur larutan kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan di Mapolres Kotim.

    Dengan pemusnahan ini, Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba di wilayah Kotawaringin Timur.

    ”Dari barang bukti tersebut, kita dapat menyelamatkan 6.487 orang dari pengguna narkotika jenis sabu dengan perbandingkan 1 gram untuk lima orang,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala BNNK Kotim AKBP Muhamad Fadli menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Kotim dalam pengungkapan kasus narkotika.

    ”Kami dari BNN menyambut baik dan mengapresiasi kepada Polres Kotawaringin Timur, khususnya Satres Narkoba, atas pengungkapan kasus yang luar biasa ini. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (hgn/ign)