Kategori: Kalteng

  • Porprov Kalteng 2026 Kian Dekat, Hibah Rp3 Miliar KONI Kotim Terkendala Proposal

    Porprov Kalteng 2026 Kian Dekat, Hibah Rp3 Miliar KONI Kotim Terkendala Proposal

    SAMPIT, kanalindependen.id – Nasib Kotawaringin Timur pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Kalimantan Tengah 2026 masih menggantung. Hingga pertengahan Februari, dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim belum juga cair. Padahal, waktu seleksi atlet dan pendaftaran cabang olahraga kian mepet.

    Ketidakjelasan itu terlihat dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim yang digelar Komisi III, Kamis (19/2/2026).

    Forum tersebut secara khusus membahas dua hal, kepastian dana hibah KONI tahun anggaran 2026 dan kesiapan Kotim menghadapi Porprov yang dijadwalkan berlangsung Oktober 2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat.

    ”RDP ini membahas dua hal penting, yakni dana hibah KONI dan keikutsertaan Kotim pada Porprov 2026,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto.

    Rapat dihadiri Ketua KONI Kotim Alexius Esliter beserta jajaran, Asisten I Setda Kotim Waren, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim Muhammad Irfansyah, serta perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sejumlah pengurus cabang olahraga juga ikut memantau jalannya pertemuan.

    Dadang menuturkan, desakan dan kegelisahan datang dari banyak pihak, terutama pengurus cabang olahraga (cabor) yang sudah harus bergerak menyiapkan atlet. Mereka mempertanyakan besaran hibah 2026, kepastian penyaluran, hingga kapan dana itu benar-benar bisa digunakan.

    Menurutnya, pertanyaan paling mendasar dari cabor sederhana saja, Kotim jadi ikut Porprov atau tidak. Jika tidak ikut, seleksi atlet sama sekali tidak ada gunanya.

    Dia mengingatkan, Porprov bukan sekadar ajang seremonial, melainkan momentum pembinaan dan pertaruhan harga diri daerah.

    Laman: 1 2

  • Bazar Ramadan Sampit 2026 Bidik Transaksi Rp2 Miliar, Ada Imbauan Khusus Bupati untuk ASN

    Bazar Ramadan Sampit 2026 Bidik Transaksi Rp2 Miliar, Ada Imbauan Khusus Bupati untuk ASN

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bazar Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 yang resmi dibuka di Kota Sampit, Kamis (19/2/2026), bakal jadi mesin ekonomi masyarakat selama Ramadan.

    Sekitar 130 pedagang dipastikan meramaikan dua titik lokasi bazar dengan potensi perputaran ekonomi selama sebulan pelaksanaan diproyeksikan mencapai Rp2 miliar.

    Deretan tenda menutup separuh badan Jalan S Parman. Aroma hidangan berbagai kuliner bercampur menyambut pengunjung.

    Di panggung utama, Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor membuka bazar dengan rangkaian salam lintas agama dan pantun manis, seraya menyebut Ramadan sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus menggerakkan ekonomi warga lewat transaksi jual beli.​

    Menurut Halikinnor, bazar itu menjadi etalase UMKM kuliner lokal yang diklaim mampu menghidupkan kembali kue-kue tradisional sekaligus menambah pendapatan pedagang kecil selama Ramadan.

    Halikinnor menegaskan, bazar bukan sekadar tempat berburu takjil, melainkan ruang promosi bagi pelaku usaha kuliner agar terus maju dan meningkatkan kualitas produknya.

    Dia mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim, agar bergiliran berbelanja di bazar sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha kecil.​

    ”Semoga bazar kuliner Ramadan ini dapat berjalan dengan sukses, lancar dan memberikan berkah serta manfaat bagi seluruh pedagang dan pengunjungnya,” katanya.

    Tahun ini, bazar digelar lebih besar. Lokasinya melebar ke dua titik, area sekitar Taman Kota di Jalan S. Parman dan ruas Jalan Yos Sudarso yang ditutup sementara untuk menampung deretan lapak.

    Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kotim Johny Tangkere mengatakan, sekitar 130 pedagang kuliner lokal ikut serta, mulai dari penjual kue basah, minuman dingin, hingga makanan siap saji.

    Pihaknya juga menyiapkan bantuan modal terbatas untuk sebagian pedagang. Hal itu untuk mendorong UMKM agar berani menambah stok dan variasi dagangan selama bazar berlangsung.​

    Johny melanjutkan, potensi perputaran uang selama sebulan penuh Ramadan dipatok hingga miliaran rupiah. Rinciannya, jual-beli di area bazar sekitar Rp2 miliar, omzet pendapatan lain-lain Rp1 miliar, dan pendapatan daerah dari retribusi parkir, kebersihan, dan lainnya sekitar Rp50 juta.

    Total transaksi diyakini cukup signifikan bagi skala ekonomi lokal Sampit. Perkiraan ini menjadi salah satu dasar pemerintah untuk menjadikan bazar sebagai agenda tahunan yang selalu diperluas, baik dari sisi lokasi maupun jumlah pedagang.​ (ign)

  • Taman Miniatur Budaya Dibiarkan Rusak, Ketua DPRD Kotim Sentil CSR Perusahaan

    Taman Miniatur Budaya Dibiarkan Rusak, Ketua DPRD Kotim Sentil CSR Perusahaan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Taman Miniatur Budaya di Sampit dibiarkan kian rusak. Padahal, kawasan itu menjadi simbol dan harga diri warga lokal; Suku Dayak.

    Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mendesak pemerintah dan dunia usaha menjadikan rehabilitasi taman sebagai salah satu prioritas bersama tahun ini.

    Bangunan replika rumah adat di kawasan tersebut, mulai Betang, rumah Banjar, Bali hingga Madura, kini banyak yang lapuk, miring, dan ada yang sudah hancur. Kawasan yang dibangun sebagai simbol keberagaman dan rekonsiliasi pascakerusuhan 2001 itu praktis seperti ditinggalkan.

    ”Kalau kita melihat kearifan lokal yang ada di taman miniatur itu, sangat miris. Tidak ada perhatian sama sekali. Padahal itu menyangkut harga diri Dayak dan keharmonisan semua suku yang ada di Kabupaten Kotim,” tegas Rimbun.

    Lebih lanjut Rimbun mengatakan, untuk menyiasati keterbatasan anggaran, sinergi program CSR perusahaan bisa dimaksimalkan.

    ”Kalau hanya mengandalkan anggaran pemerintah tentu sangat terbatas. Lebih baik kita arahkan program CSR perusahaan tahun ini agar bisa membantu penyelesaian pembangunan dan rehabilitasi di taman miniatur,” ujarnya.

    DPRD Kotim sebelumnya sudah menyoroti penyaluran CSR perusahaan yang dinilai tidak transparan. Banyak kegiatan diklaim bagian dari CSR, namun tidak jelas peta program, lokasi, dan manfaatnya bagi warga.

    Rimbun mendorong Bupati Kotim memanggil seluruh perusahaan, terutama di sektor kayu dan sawit, untuk duduk bersama. Perusahaan kayu, sebutnya, dapat menyumbang material bangunan, sementara perusahaan sawit bisa menyokong pembiayaan dan dukungan teknis sesuai kemampuan masing-masing.

    Tak hanya mendorong campur tangan perusahaan, Rimbun juga membantu secara pribadi. Dia menyediakan mesin potong rumput, racun rumput, dan alat penyemprot untuk perawatan dasar. Meski demikian, dia menegaskan, itu hanya langkah darurat, bukan solusi.

    DPRD Kotim berencana mengusulkan program rehabilitasi Taman Miniatur Budaya secara resmi kepada bupati dengan skema kolaborasi bersama perusahaan. Harapannya, perbaikan bisa mulai berjalan tahun ini, sekaligus menjadi contoh praktik CSR yang transparan dan bisa dipantau publik.

    Dia berharap, setelah direhabilitasi, Taman Miniatur Budaya kembali hidup sebagai ruang kegiatan adat dan budaya, termasuk ritual mamapas lewu sebagai simbol kebersamaan di Bumi Habaring Hurung.

    Rimbun menyebut, gagasan pemanfaatan CSR untuk mempercepat perbaikan taman juga sudah mendapat dukungan dari Ketua Perajah Motanoi. (ign)

  • Bukan Sekadar Tangkapan Besar, Lima Makna Penting Kasus Sabu 35,1 Kg bagi Kalteng

    Bukan Sekadar Tangkapan Besar, Lima Makna Penting Kasus Sabu 35,1 Kg bagi Kalteng

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 35,1 kilogram sabu dan lebih dari 15 ribu butir ekstasi di Lamandau bukan sekadar cerita kejar‑kejaran kurir di jalur Trans Kalimantan.

    Angka dan dramatika operasi belasan jam itu bukan sekadar sensasi. Kasus ini memotret banyak hal tentang kondisi Kalteng.

    Mulai dari ancaman terhadap generasi muda, peta jalur sindikat narkoba, sampai kesiapan kebijakan keamanan di daerah. Kanal Independen merangkumnya menjadi lima makna penting.

    1. Menyelamatkan Ratusan Ribu Warga dari Paparan Sabu

    Dalam rilis di Palangka Raya, Rabu (18/2), Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggambarkan, satu kilogram sabu bisa berdampak pada sekitar 10 ribu orang.

    Perhitungan tersebut bersifat estimasi berbasis asumsi jumlah pengguna potensial per gram, bukan data riil pengguna.

    Dengan hitungan itu, 35 kilogram lebih sabu yang diamankan di Lamandau berpotensi menyeret ratusan ribu orang ke lingkaran penyalahgunaan narkotika jika lolos ke pasar.

    Di sisi lain, BNNP Kalteng mencatat sepanjang 2025 mereka menyita sekitar 15,2 kilogram sabu dari 42 kasus narkotika yang ditangani di seluruh provinsi.

    Satu kasus di Lamandau pada awal 2026 ini saja sudah lebih dari dua kali lipat total sitaan sabu BNNP dalam satu tahun, yang menunjukkan betapa besar bobotnya terhadap upaya menekan pasokan di wilayah ini.

    2. Menguatkan Fakta, Lamandau Jadi Jalur Emas Sindikat

    Pengungkapan 35,1 kilogram sabu dan 15.016 ekstasi ini kembali menegaskan Lamandau, khususnya ruas Trans Kalimantan yang menghubungkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, sebagai koridor favorit sindikat narkoba.

    Polda Kalteng menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu kasus luar biasa di awal 2026, dan secara jelas menjelaskan bahwa barang dibawa melalui jalur darat dari Kalbar masuk ke Kalteng lewat Lamandau.

    Catatan pemberantasan sebelumnya menunjukkan pola berulang di lokasi yang sama. Penggagalan penyelundupan 33,8 kilogram sabu pada 2024 dan 46,7 kilogram sabu pada 2025 yang juga diungkap di Lamandau dan jalur Trans Kalimantan.

    Alur rute yang diungkap Polda dan BNN mengarah pada jalur Pontianak–Lamandau–kota‑kota di Kalteng dan Kalimantan Selatan, sehingga Lamandau praktis menjadi titik ”choke point” di peta peredaran sabu Kalimantan.

    Laman: 1 2 3

  • Operasi Belasan Jam di Jalur Emas Sindikat Narkoba Kalimantan, Polisi Amankan Sabu Puluhan Kilogram

    Operasi Belasan Jam di Jalur Emas Sindikat Narkoba Kalimantan, Polisi Amankan Sabu Puluhan Kilogram

    Kanalindependen.id – Lamandau sudah lama menjadi jalur emas sindikat narkoba lintas provinsi di jantung Kalimantan.

    Melalui ruas strategis Trans Kalimantan yang membelah kabupaten perbatasan ini, sabu berkali‑kali mengalir dalam jumlah kiloan hingga puluhan kilogram sebelum sempat diputus aparat.

    Awal Februari 2026, jalur ini kembali jadi panggung. Dua kurir berinisial ME (28) dan HR (37) kedapatan membawa 33 bungkus sabu dengan berat total sekitar 35,1 kilogram dan 15.016–15.061 butir pil ekstasi menggunakan mobil Toyota Raize merah di wilayah Kecamatan Delang, Lamandau.

    Ketika hendak dihentikan aparat Polres Lamandau, mereka memilih kabur. Satu mobil digeber di Jalan Trans Kalimantan, dua orangnya melompat dan lari ke arah permukiman serta hutan sebelum akhirnya tertangkap setelah pencarian sekitar 12 jam.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam jumpa pers di Polda Kalteng, Palangka Raya, Rabu (18/2), menyebut, kasus ini bukan tangkapan kecil.

    ”Ini total 35,1 kilogram sabu dan lebih dari 15 ribu butir ekstasi yang dibawa melalui jalur Trans Kalimantan di Lamandau,” ujarnya.

    Dia menegaskan, jajarannya tak akan berhenti pada penangkapan dua kurir yang diamankan pada 10 Februari 2026 lalu tersebut.

    “Saya perintahkan tim yang ada, untuk mengembangkan kasus ini ke jaringan-jaringannya,” kata Iwan.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, paket narkotika ini dikirim dari Kalimantan Barat dan diduga akan diedarkan di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah dan provinsi sekitar.

    Lamandau kembali berperan sebagai koridor. Pintu darat yang menghubungkan pemasok di barat dengan pasar di kota‑kota tujuan di tengah dan selatan Kalimantan.

    Besarnya barang bukti membuat pemerintah daerah ikut bereaksi. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyebut volume sabu yang diamankan punya potensi merusak generasi dalam skala masif jika lolos ke pasar.

    ”Kalau satu kilogram bisa berdampak ke sekitar 10 ribu orang, berarti puluhan kilogram ini bisa merusak ratusan ribu orang. Artinya, ini telah menyelamatkan generasi kita,” ucap Agustiar.

    Sebagai bentuk apresiasi, ia secara terbuka menjanjikan bonus Rp50 juta dari uang pribadinya bagi personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

    Kasus tersebut kian mempertegas Lamandau sebagai jalur strategis bisnis narkoba. Pola besarnya tampak jelas. Wilayah itu berulang kali muncul dalam berita pengungkapan sabu dengan jumlah kiloan senilai miliaran rupiah. (***/ign)

  • Ketika Skandal Hibah Keagamaan di Kotim “Menghantam” Pintu Rumah Ibadah

    Ketika Skandal Hibah Keagamaan di Kotim “Menghantam” Pintu Rumah Ibadah

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pembangunan sebuah rumah ibadah di Kotim tertahan di tengah jalan. Sejumlah bagian bangunan belum bisa diselesaikan karena kekurangan dana.

    Di antara tumpukan material, pengurus hanya bisa menghitung waktu dan peluang yang kian menyempit.

    Mereka pernah percaya pada janji hibah keagamaan pemerintah daerah. Proposal diajukan, verifikasi dilakukan, bahkan sinyal disetujui sempat membuat jemaah bersyukur lebih dulu.

    Akan tetapi, sejak perkara dugaan korupsi dana hibah keagamaan menggelinding ke meja penyidik Kejari Kotawaringin Timur, harapan itu perlahan berganti kecemasan.

    ”Kami sudah dijanjikan dapat dana untuk penyelesaian bangunan. Itu memang kebutuhan mendesak. Tapi setelah kasus hibah ini disidik, sepertinya tidak bisa lagi diharapkan,” ujar seorang pengurus rumah ibadah yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

    Dia bukan satu-satunya. Sejumlah pengurus rumah ibadah lain menyampaikan hal serupa. Mereka sama‑sama mendapat kabar bahwa permohonan hibahnya sudah ”diakomodasi”, tetapi pencairan tak kunjung datang hingga tahun anggaran lewat begitu saja.

    Anggaran untuk bantuan rumah ibadah dan kegiatan keagamaan sejatinya telah dialokasikan pemerintah daerah. Namun, di lapangan, sebagian bangunan justru terkatung di tengah badai perkara hukum.

    Menurut sumber tersebut, situasi berubah drastis setelah penyidik mulai mengendus adanya penyimpangan dalam penyaluran dana hibah keagamaan Rp40 miliar untuk ratusan organisasi dan lembaga keagamaan.

    Nama-nama penerima hibah dipanggil, kegiatan diperiksa, dan satu per satu aliran uangnya dipertanyakan. Di sisi lain, calon penerima hibah tahun berjalan merasakan imbas yang tak pernah mereka duga.

    ”Yang salah ini oknumnya, tapi dampaknya ke kami yang benar-benar membutuhkan. Tidak mungkin kami menyalahgunakan dana untuk agama. Itu perbuatan sangat tercela dan berdosa,” ucapnya pelan.

    Laman: 1 2

  • Pembuktian Bukan Tudingan, Mandau Talawang Laporkan Dugaan Gratifikasi ke Polda dan Kejati

    Pembuktian Bukan Tudingan, Mandau Talawang Laporkan Dugaan Gratifikasi ke Polda dan Kejati

    SAMPIT, kanalindependen.id – Polemik rekomendasi kemitraan koperasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara berlanjut ke meja penegak hukum.

    Ormas Tantara Lawung Mandau Adat Talawang resmi melaporkan dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kotawaringin Timur ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

    Pada Rabu (18/2/2026), pengurus ormas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng untuk menyerahkan berkas laporan resmi.

    Pada hari yang sama, mereka juga menyampaikan laporan serupa ke Kejati Kalteng sebagai langkah paralel pengaduan.​

    Dokumen pengaduan diserahkan langsung kepada petugas pelayanan, disertai lampiran yang disebut berkaitan dengan proses penerbitan hingga pencabutan surat rekomendasi dukungan kemitraan sejumlah koperasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

    Ormas ini meminta aparat penegak hukum menelusuri alur keputusan tersebut, termasuk kemungkinan adanya aliran gratifikasi di balik sikap politik lembaga legislatif daerah.

    Panglima Tantara Lawung Mandau Adat Talawang Ricko Kristolelu menyebut, laporan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang mereka gelar pada 13 Februari 2026 di Sampit.

    Saat itu, massa ormas mempertanyakan konsistensi sikap dewan terhadap kerja sama kemitraan koperasi dengan perusahaan perkebunan negara tersebut.

    ”Hari ini, Rabu 18 Februari 2026, kami dari Tentara Lawung Adat Mandau Talawang secara resmi mendatangi Polda Kalimantan Tengah untuk membuat laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat legislatif di Kotawaringin Timur serta dugaan gratifikasi yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Ricko kepada wartawan melalui sambungan telepon.​

    Laman: 1 2

  • Desak Jaksa Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Keagamaan Rp40 Miliar di Kotim

    Desak Jaksa Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Keagamaan Rp40 Miliar di Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ratusan orang sudah bolak-balik ke kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Dana hibah keagamaan Rp40 miliar dibedah di ruang pemeriksaan. Namun, nama tersangka tak kunjung muncul ke permukaan.

    Penyidikan dugaan korupsi dana hibah keagamaan di Kotim bergulir sejak sejak Oktober 2025. Hampir lima bulan berlalu, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Uang negara yang diklaim untuk menopang kegiatan dan sarana ibadah ini mengalir dari pos hibah Sekretariat Daerah Kotim kepada ratusan organisasi dan lembaga keagamaan pada tahun anggaran 2023–2024.

    Sejak itu, bangunan kantor kejaksaan berkali-kali dipadati mobil penerima hibah, pengurus organisasi keagamaan, hingga pejabat yang dipanggil sebagai saksi.

    Dari sekitar 251 penerima, lebih dari 160 penerima hibah dan pihak terkait disebut sudah dimintai keterangan, sebagian disertai pengecekan langsung ke lapangan untuk mencocokkan fisik bangunan dengan angka di atas kertas.

    Sumber internal penegak hukum mengakui ada temuan ganjil di proyek rumah ibadah yang didanai hibah. Di atas kertas tertulis anggaran Rp100 juta, tetapi bangunan yang berdiri di lapangan hanya beberapa belas meter dan jauh dari wajar jika ditakar dengan logika biaya konstruksi.

    Indikasi lain menyentuh dugaan adanya ”titipan” alokasi hibah yang berkelindan dengan dana pokok pikiran (pokir) oknum legislatif, yang diduga dikemas ulang dalam bungkusan program keagamaan.

    Aktivis antikorupsi di Kotim Burhan Nurohman mempertanyakan arah dan keberanian penyidik.

    Dia mengingatkan, secara normatif KUHAP hanya mensyaratkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka.

    ”Kalau lebih dari 160 saksi sudah diperiksa, berarti konstruksi perkara sudah tergambar. Tinggal keberanian dan ketegasan penyidik,” tegas Burhan, eks aktivis HMI di Kotim.

    Laman: 1 2

  • Diprotes Keras Mandau Talawang, Inilah Isi Surat Ketua DPRD Kotim yang Disoal

    Diprotes Keras Mandau Talawang, Inilah Isi Surat Ketua DPRD Kotim yang Disoal

    SAMPIT, kanalindependen.id – Polemik KSO PT Agrinas Palma Nusantara di Kotawaringin Timur bermuara dari pembatalan rekomendasi terhadap tiga koperasi dan poktan yang diusulkan sebelumnya.

    Kanal Independen memperoleh dokumen tersebut, yakni surat resmi Ketua DPRD Kotim yang mencabut rekomendasi dukungan kemitraan KSO untuk tiga koperasi dan kelompok tani yang dipersoalkan Ormas Tantara Lawung Adat Mandau Talawang.​​

    Surat bernomor 800.1.11.1/645/DPRD/2025 tertanggal 28 November 2025 itu ditujukan langsung kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta.

    Isinya tegas, rekomendasi dukungan kemitraan KSO yang semula dikeluarkan pada 17 November 2025 melalui surat Nomor 800.1.11.1/638/DPRD/2025 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.​

    Dari Rekomendasi Menjadi Pencabutan

    Pada 17 November 2025, DPRD Kotim terlebih dulu menerbitkan surat rekomendasi dukungan KSO yang juga ditandatangani Ketua DPRD, Rimbun.

    Dalam surat itu, DPRD menyebut surat usulan dari Mandau Talawang sebagai salah satu dasar, memuji pembentukan Aliansi Koperasi Masyarakat Adat Kotim sebagai langkah strategis, dan mendukung rencana KSO antara koperasi/poktan dengan PT Agrinas untuk penguatan ekonomi masyarakat adat.​​

    Lampiran surat rekomendasi memuat 11 entitas: 9 koperasi dan 2 kelompok tani, lengkap dengan rincian luas lahan sitaan PKH yang akan dikerjasamakan.

    Nama Kelompok Tani Palampang Tarung tercantum jelas dengan alokasi 385 hektare lahan sitaan PKH di Parenggean. Rekomendasi ini yang kemudian diklaim menjadi salah satu landasan bergeraknya proses KSO Agrinas di tingkat daerah.​​

    Hanya sebelas hari berselang, nada dokumen berubah. Dalam surat pencabutan 28 November 2025, DPRD menyatakan, berdasarkan evaluasi lanjutan, masih ada pihak yang kondisi lapangannya ”belum sepenuhnya clear” dan belum memenuhi aspek keamanan serta kesiapan operasional.

    Tiga nama yang disebut terang, yakni Koperasi Bukit Lestari, Koperasi Sejahtera Bersama Satiung, dan Kelompok Tani Palampang Tarung.​

    DPRD beralasan, situasi lapangan berpotensi menimbulkan masalah sosial, keamanan, dan operasional, sehingga rekomendasi dukungan perlu ditarik sampai ada kejelasan penyelesaian, kesepahaman para pihak, serta kondisi yang dinilai aman dan kondusif.

    Pada alinea berikutnya, lembaga ini menegaskan pencabutan bukan penilaian negatif terhadap pihak mana pun, tetapi langkah administratif–strategis untuk memastikan dukungan kebijakan ”tepat, terukur, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik”.​

    Laman: 1 2 3

  • Aroma ”Penumpang Gelap” KSO Agrinas, Poktan Sudah Bubar Masuk Rekomendasi

    Aroma ”Penumpang Gelap” KSO Agrinas, Poktan Sudah Bubar Masuk Rekomendasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Aroma ”penumpang gelap” menyeruak dalam polemik kerja sama operasi (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara. Indikasinya muncul dari fakta, satu kelompok tani yang sejatinya sudah dibubarkan, justru bisa kembali hadir dan masuk sebagai calon penerima rekomendasi.

    Salah satu calon mitra yang rekomendasinya dibatalkan dan disoal Ormas Tantara Lawung Adat Mandau Talawang adalah Poktan Palampang Tarung. Poktan tersebut sudah bubar sejak 2019 silam.

    Meski demikian, nama kelompok ini kembali disebut dalam polemik pencabutan rekomendasi KSO yang memicu aksi protes di depan Kantor DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat, 13 Februari 2026 lalu.

    Pada satu sisi, Palampang Tarung diposisikan sebagai pihak yang terdampak pencabutan rekomendasi. Di sisi lain, status pembubaran kelompok itu justru menjadi salah satu alasan formil DPRD menarik kembali rekomendasi KSO.

    Pembubaran Palampang Tarung tertuang dalam berita acara tertanggal 11 Juni 2019. Pertemuan digelar di rumah ketua saat itu, Hairis Salamad, di Kecamatan Parenggean. Dalam forum itu, ketua menyampaikan keinginan agar kelompok dibubarkan, dan usulan tersebut disepakati pengurus serta anggota yang hadir.

    Ketua Poktan Tanah Ulayat, Slamet, yang saat itu masih menjabat sebagai wakil ketua Palampang Tarung, mengakui mereka tidak punya banyak ruang untuk menolak.

    ”Waktu itu kami sebagai bawahan ketua, termasuk saya sebagai wakil, tidak bisa berbuat banyak karena pembubaran merupakan keinginan ketua dan sudah disepakati,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

    Alasan yang mengemuka bukan faktor eksternal, melainkan persoalan internal. Masalah komunikasi dan dinamika kepemimpinan di tubuh Palampang Tarung membuat kepercayaan anggota terkikis. Setelah berita acara ditandatangani, kelompok itu praktis tidak lagi berjalan.

    Menurut Slamet, pascapembubaran sebagian besar anggota merasa tidak lagi ada kejelasan arah maupun kepemilikan kelompok. Tidak ada lagi wadah yang mengurus kepentingan mereka secara kolektif.

    Pada tingkat tapak, Palampang Tarung berhenti sebagai organisasi, meski dalam beberapa narasi belakangan masih disebut sebagai subjek yang dirugikan.

    Laman: 1 2