Kategori: Kalteng

  • Jerit Sengkarut BBM Sampit: Murka Sopir Cecar Pelangsir

    Jerit Sengkarut BBM Sampit: Murka Sopir Cecar Pelangsir

    SAMPIT, kanalindependen.id – Jalan-jalan arteri Kota Sampit kini menjelma menjadi kantong parkir darurat raksasa.

    Ruas-ruas vital seperti Jalan MT Haryono, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Ir Juanda terus menyempit, terdesak oleh antrean truk logistik dan pengangkut kelapa sawit yang mengular menunggu pasokan bahan bakar.

    Pemandangan bahu jalan yang direbut oleh deretan kendaraan bertonase besar ini memicu kemacetan parah dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, sekaligus menjadi wujud nyata tersumbatnya distribusi energi Kotawaringin Timur.

    Matahari memanggang besi-besi tua kendaraan diesel yang merayap lambat mengikuti barisan tersebut.

    Bau pekat emisi bercampur peluh para sopir yang tertahan berjam-jam demi seliter Dexlite.

    Kesabaran itu mencapai puncaknya. Sebuah teriakan marah merobek rutinitas siang itu. Menyingkap borok distribusi yang selama ini tak tersentuh perbaikan.

    Situasi tersebut terekam melalui video berdurasi 40 detik lebih yang menyebar melalui WhatsApp, Jumat (17/4/2026). Peristiwa itu informasinya terjadi di SPBU Jalan Juanda.

    Laporakan! Laporakan! Tahu orang mengantre kayak apa?” demikian suara serak seseorang yang mengantre memprotes keras.

    Fokus kemarahannya tertuju pada antrean mobil jip berwarna gelap, terlihat ada yang berwarna hitam dan hijau tua dengan kode pelat nomor KH, penanda kendaraan wilayah Kalimantan Tengah.

    Kendaraan-kendaraan ini tampil mencolok, seolah didesain khusus memuat beban melampaui kapasitas normal pabrikannya.

    Seorang petugas perempuan berseragam merah tampak gamang tepat menyisih ke sisi nozel.

    Dia terus melayani pengisian tersebut meski diprotes habis-habisan oleh warga yang muak.

    Ironisnya, sebuah truk tangki Pertamina terparkir tenang berlatar pemandangan kacau tersebut.

    Stok bahan bakar itu nyata ada, tetapi dibiarkan tersedot habis tepat di hadapan para sopir yang benar-benar membutuhkannya untuk bekerja.

    Kericuhan Jalan Juanda merepresentasikan penyakit kronis yang merambah berbagai titik SPBU dalam kota.

    Potongan video berdurasi singkat lainnya mengonfirmasi modus operandi serupa berjalan terang-terangan.

    Rekaman yang belum diketahui lokasinya itu memperlihatkan sebuah mobil penumpang pribadi, yang interior depannya dihiasi penutup jok hijau cerah bermotif Keroppi, kedapatan menyembunyikan “tangki siluman” menempati ruang kabin belakangnya.

    Selang nozel hijau terus mengucurkan BBM nonsubsidi, menembus celah terpal cokelat kusam pelindung tangki buatan tersebut.

    ”Sampeyan ini sungsung-sungsung (terlalu dini, red), melangsir. Sampeyan ini kadada (tidak) tahu orang kerepotan minyak?” cecar seorang warga yang memergoki aksi tersebut.

    Praktik melangsir, atau membeli BBM berulang kali yang diduga untuk ditimbun lalu dijual kembali, terlihat leluasa beroperasi dengan memanfaatkan longgarnya penyaringan tingkat SPBU.

    Akar utama kekacauan ini bermuara pada satu celah: disparitas harga yang memicu eksodus massal konsumen industri ke SPBU.

    Harga solar industri saat ini menembus kisaran Rp31.000 per liter. Angka ini menjulang sangat jauh meninggalkan harga resmi yang ditetapkan Pertamina untuk wilayah Kalimantan Tengah, yakni Rp14.500 per liter untuk Dexlite dan Rp14.800 per liter untuk Pertamina Dex.

    Selisih harga mencapai belasan ribu rupiah per liter ini disinyalir mendorong para pelaku industri, termasuk angkutan perkebunan, untuk memburu BBM nonsubsidi stasiun pengisian umum.

    Lonjakan permintaan yang tiba-tiba ini menghantam ketersediaan stok harian secara telak.

    ”Kalau pakai solar industri mahal sekali. Jadi banyak yang pindah ke Dex atau Pertadex. Akhirnya semua numpuk di SPBU,” ungkap salah satu sopir yang ikut mengantre, menggambarkan pergeseran tren konsumsi tersebut secara gamblang.

    Masifnya perpindahan konsumen industri ini berkelindan dengan maraknya oknum pelangsir.

    Kendaraan-kendaraan modifikasi bebas mengeruk BBM untuk dijual kembali.

    Buntutnya, berdasarkan keterangan sejumlah warga dan sopir, harga eceran Dexlite serta Pertadex pasaran kini meroket liar menyentuh angka Rp18.000 sampai Rp20.000 per liter, menjepit masyarakat yang terpaksa membeli pasokan luar pompa resmi.

    Sopir truk angkutan barang dan logistik menjadi pihak pertama yang terdampak pukulan ganda tersebut.

    Kelangkaan ini memaksa mereka memangkas jumlah perjalanan pengiriman harian.

    Tuntutan para sopir sangat lugas, meminta pemangku kebijakan turun tangan membenahi sistem distribusi yang bocor.

    ”Pertamina jangan tutup mata lihat kondisi lapangan dan tindak tegas SPBU yang melanggar. Meskipun non-subsidi, tetap ada aturan pembatasan pengisian. Jadi kami minta ini berkeadilan, jangan melayani pembeli dalam jumlah besar,” tegas seorang sopir yang terjebak lokasi pengisian.

    Pertamina beserta pihak pengelola SPBU sejatinya memiliki mekanisme pengawasan internal terkait regulasi distribusi BBM nonsubsidi.

    Namun, realitas lapangan membuktikan celah tersebut terus dieksploitasi tanpa ada penindakan sistematis.

    Kanal Independen telah berupaya meminta penjelasan terkait kelonggaran pengawasan dan karut-marut distribusi ini melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 15.30 WIB.

    Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina  Patra Niaga MOR VI Kalimantan, Gayuh M Jati, belum menjawab pertanyaan yang dilayangkan Kanal Independen.

    Sepanjang sistem pengawasan tingkat SPBU masih longgar meloloskan tangki-tangki siluman dan membiarkan migrasi konsumsi industri tanpa filter, antrean panjang memakan bahu jalan beserta kerugian ekonomi para sopir logistik Kota Sampit akan terus menjadi realitas harian yang menggerus efektivitas regulasi energi. (hgn/ign)

  • Gerakan Serentak Lawan Stunting, Pemkab Gumas Siapkan Intervensi Mulai Juni 2026

    Gerakan Serentak Lawan Stunting, Pemkab Gumas Siapkan Intervensi Mulai Juni 2026

    KUALA KURUN, kanalindependen.id – Angka stunting yang masih menghantui masa depan anak-anak di Kabupaten Gunung Mas mendorong pemerintah daerah menggeber gerakan bersama berskala besar.

    Mulai awal Juni 2026, Pemkab akan menggelar intervensi serentak pencegahan dan percepatan penurunan stunting yang menyasar langsung rumah tangga hingga tingkat wilayah.

    Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, menyampaikan hal itu seusai rapat internal Tim Percepatan, Pencegahan, dan Penurunan Stunting (TP3S) yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Bapperida Gunung Mas, Rabu (15/4/2026).

    Dia menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah melakukan intervensi serentak untuk menekan angka stunting, baik di tingkat keluarga maupun komunitas.

    ”Dari hasil rapat tadi, kita sepakat untuk melaksanakan intervensi serentak ini. Seluruh perangkat daerah sudah mulai mempersiapkan peran masing-masing, termasuk siapa melakukan apa, yang nantinya akan ditetapkan secara resmi,” ujarnya.

    Efrensia menjelaskan, pelaksanaan gerakan ini akan dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Gunung Mas.

    Rencananya, kegiatan diawali dengan kick off pada awal Juni, lalu dilanjutkan dengan berbagai aksi lapangan.

    Ia menekankan, rangkaian ini tidak berhenti pada acara simbolis, tetapi diteruskan dengan program yang berjalan lebih dari satu bulan, seperti penyediaan air bersih dan kegiatan lain yang bersifat berkelanjutan.

    Sejumlah intervensi telah disiapkan, mulai dari penimbangan balita dan edukasi kepada masyarakat, hingga intervensi spesifik berupa pemberian makanan tambahan, imunisasi, dan suplemen sesuai kebutuhan anak.

    Di sisi lain, intervensi sensitif juga mendapat perhatian, seperti perbaikan sanitasi, penyediaan air bersih, penguatan pola asuh, program bedah rumah, serta pemenuhan pangan bergizi bagi keluarga sasaran.

    Sasaran utama program ini meliputi remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

    Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan program makan bergizi gratis yang didukung 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (SPPG 3T) yang segera beroperasi sebagai ujung tombak layanan gizi di lapangan.

    ”Kita juga menggerakkan seluruh stakeholder, termasuk orang tua asuh dan berbagai pihak lainnya, agar bersama-sama mempercepat penurunan stunting,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Efrensia mengingatkan bahwa salah satu penyebab utama stunting adalah anemia atau kekurangan darah, khususnya pada remaja putri.

    Karena itu, pencegahan dilakukan sedini mungkin melalui pemeriksaan kesehatan dan pemberian tablet tambah darah secara teratur.

    Ia menegaskan pentingnya penanganan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)—sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun—sebagai periode paling krusial untuk mencegah stunting.

    Dalam fase ini, peran ibu sangat besar dalam memastikan kecukupan gizi sejak mengandung, sementara ayah diharapkan hadir sebagai pendukung utama di dalam keluarga.

    Pemerintah daerah juga akan memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat, terutama kelompok sasaran, agar semakin memahami pentingnya pemenuhan gizi dan pola asuh yang tepat dalam mencegah stunting.

    Pesan-pesan kunci diharapkan tidak hanya berhenti di spanduk dan sosialisasi, tetapi benar-benar dipraktikkan di tingkat rumah tangga.

    Dalam rapat TP3S tersebut, Kepala Bapperida Gunung Mas, Yantrio Aulia, menyampaikan sejumlah hal penting, di antaranya gagasan pemanfaatan dana CSR dan dana desa untuk mendukung program pencegahan dan percepatan penurunan stunting, kendala pengisian web monitoring, serta berbagai isu teknis lain yang perlu segera dibenahi agar intervensi serentak berjalan efektif. (ign)

  • Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar: Satu Nota Beranak Pinak, Akal-akalan Kuitansi Siluman

    Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar: Satu Nota Beranak Pinak, Akal-akalan Kuitansi Siluman

    SAMPIT, kanalindependen.id – Tumpukan dokumen pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur senilai Rp40 miliar terindikasi dipenuhi rekayasa administrasi.

    Sejumlah vendor penyedia jasa asal Sampit terkejut bukan main saat menjalani pemeriksaan di Palangka Raya.

    Mereka yang merasa hanya pernah menerbitkan satu kuitansi asli untuk satu transaksi resmi, tiba-tiba disodori tumpukan nota yang telah beranak pinak mencatut nama dan stempel usaha mereka.

    Bantahan keras pun pecah di ruang periksa. Penolakan para rekanan menjadi benang merah yang mengonfirmasi temuan fisik penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Januari 2026 lalu, saat tim menyita sejumlah stempel toko dan kuitansi kosong di Sekretariat KPU Kotim.

    Kini, barang bukti tersebut dikonfrontasi langsung, membongkar kenyataan bahwa identitas pengusaha kecil diduga kuat dijadikan tameng kelengkapan administrasi.

    ”Saya kemarin dipanggil ke Palangka Raya. Kami diperiksa, lalu dihadapkan dengan tim dari BPKP. Di situ dilakukan pencocokan satu per satu, baik keterangan maupun dokumen,” ujar salah satu saksi vendor yang enggan disebutkan namanya, Kamis (16/4/2026).

    Saksi tersebut mengakui perusahaannya pernah menerbitkan kuitansi, namun terbatas hanya untuk satu kali transaksi.

    Dia menolak mengakui keabsahan lembaran nota lain yang tidak pernah ia keluarkan.

    ”Ada nota-nota yang ditunjukkan ke kami. Tapi tidak semuanya kami akui. Memang pernah ada menerbitkan nota, tapi hanya satu kali. Tidak seperti yang ditunjukkan itu, jumlahnya banyak,” ungkapnya.

    Pencatutan identitas komersial ini langsung memukul reputasi para pelaku usaha lokal. Mereka tidak terima nama usahanya terseret dalam tumpukan dokumen yang sama sekali tidak mencerminkan nilai transaksi riil.

    ”Makanya kami heran, karena seolah-olah kami banyak mengeluarkan nota, padahal tidak. Itu yang membuat kami keberatan,” lanjutnya.

    Rentetan bantahan vendor ini menjadi materi krusial bagi penyidik dan auditor BPKP untuk mengunci hitungan pasti potensi kerugian keuangan negara.

    Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, sebelumnya mengatakan, perkara ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.

    ”KPU Kotim masih berjalan, tersangka masih belum ada karena kami masih mengumpulkan alat bukti untuk perkara ini,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

    Penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sesuai prosedur hukum.

    ”Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat disimpulkan siapa tersangkanya,” tambahnya.

    Hingga pemeriksaan maraton ini bergulir, kejaksaan belum memberikan rincian pasti mengenai pihak yang harus bertanggung jawab alias tersangka dalam perkara yang menyedot perhatian publik tersebut. (ign)

  • Ratusan Pelajar Berebut 55 Kursi, Sekda Gumas Buka Seleksi Paskibraka 2026

    Ratusan Pelajar Berebut 55 Kursi, Sekda Gumas Buka Seleksi Paskibraka 2026

    KUALA KURUN, kanalindependen.id – Ratusan pelajar SMA sederajat di Kabupaten Gunung Mas kini bersaing memperebutkan 55 kursi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026.

    Babak awal perekrutan resmi dimulai ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Richard, membuka kegiatan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten di Aula Bapperida, Selasa (14/4/2026).

    Dalam sambutannya, Richard menegaskan bahwa seleksi Paskibraka bukan sekadar agenda rutin jelang peringatan hari kemerdekaan.

    Menurutnya, proses ini adalah bagian dari pembinaan generasi muda untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, membentuk karakter, dan menyiapkan calon pemimpin masa depan yang berjiwa Pancasila.

    ”Dari hasil seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Gunung Mas diharapkan dapat menyiapkan putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi calon pemimpin Indonesia masa depan yang memahami Pancasila, bisa mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila sebagai perilaku hidup sehari-hari, serta menjadi teladan di kalangan generasi muda,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Richard menekankan pentingnya standar dan transparansi dalam setiap tahapan seleksi.

    Ia menyebut, rekrutmen Paskibraka harus dilaksanakan secara terukur dan terbuka agar benar-benar melahirkan generasi muda yang berkarakter kuat dan berintegritas.

    ”Seleksi calon Paskibraka merupakan salah satu cara mewujudkan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila yang terstandar dan transparan,” ucapnya.

    Di hadapan para peserta, Richard juga berulang kali mengingatkan agar mereka menjaga semangat hingga akhir tahapan, apa pun hasil yang akan diperoleh.

    Baginya, pengalaman mengikuti seleksi Paskibraka sudah menjadi modal penting dalam membentuk pribadi yang tangguh dan bertanggung jawab.

    ”Terlepas dari hasil seleksi nanti, pengalaman yang didapatkan di sini sangat berharga untuk membentuk pribadi yang tangguh dan bertanggung jawab dalam memberikan sumbangsih nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan,” tambahnya.

    Kepada peserta yang nantinya belum berhasil terpilih, Richard berpesan agar tidak berkecil hati dan tetap aktif berkontribusi di lingkungan masing-masing.

    ”Bagi adik-adik yang belum berhasil dalam tahapan seleksi ini diharapkan jangan patah semangat, karena masih bisa berkontribusi di sekolahnya masing-masing,” pungkasnya.

    Kegiatan pembukaan seleksi ini turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas, Jhonson Ahmad, para pelatih dan pembina, serta seluruh peserta seleksi.

    Total pendaftar melalui Aplikasi Transparansi Paskibraka mencapai 144 orang. Dari jumlah itu, 15 peserta dinyatakan tidak lolos karena tidak mengunggah berkas, 25 peserta gugur karena berkas tidak lengkap, sedangkan 104 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.

    Kuota Paskibraka Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 55 orang. Selain itu, tiga pasang putra-putri dengan peringkat terbaik akan mewakili Kabupaten Gunung Mas untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

    Rangkaian seleksi berlangsung selama enam hari, mulai 14 hingga 20 April 2026. Pada 14–15 April, peserta mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensia Umum (TIU) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan passing grade 70.

    Tahapan dilanjutkan dengan seleksi kesehatan dan parade pada 16 April, Peraturan Baris Berbaris (PBB) pada 17 April, serta kesamaptaan pada 18 April.

    Tahap akhir adalah seleksi kepribadian yang mencakup wawancara, penelusuran minat dan bakat, serta rekam jejak peserta di media sosial.

    Melalui tahapan berlapis ini, panitia berharap lahir generasi muda terbaik Gunung Mas yang bukan hanya kuat secara fisik dan cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter Pancasila dan memiliki nasionalisme tinggi saat mengemban tugas sebagai Paskibraka. (***/ign)

  • Konflik Irigasi Danau Lentang Kotim: Lima Jam Kesaksian Mengurai Dugaan Penyerobotan Lahan

    Konflik Irigasi Danau Lentang Kotim: Lima Jam Kesaksian Mengurai Dugaan Penyerobotan Lahan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Selama lima jam di ruang Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), proses hukum mulai membedah detail insiden di kawasan Irigasi Danau Lentang, Kecamatan Cempaga, Selasa (14/4/2026).

    Saksi pelapor, John Hendrik, mengungkap detik-detik alat berat yang diduga melindas lahan yang diklaimnya.

    Kuasa hukum pelapor, Meta Audina dari Kantor Hukum Christian Renata and Associates, menyebut, pemeriksaan ini bertujuan merajut kepingan kronologi secara rinci.

    Penyidik menggali kesaksian pihak yang mengetahui langsung kondisi lapangan dan peristiwa yang menjadi objek perkara.

    ”Saksi pelapor sudah diperiksa dan prosesnya sudah berjalan, kita tunggu saja hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum perihal aduan ini,” ujar Meta.

    Di hadapan penyidik, saksi membeberkan runtutan kondisi lahan, proses penggarapan, hingga masuknya mesin yang diduga menumbangkan kelapa sawit yang selama ini dirawat berkelanjutan oleh pelapor, John Hendrik.

    Apa yang tersisa di lahan John Hendrik merujuk pada riwayat sengketa yang sudah lebih dulu berakar.

    Sejumlah saksi lain yang dipanggil turut membuka rekam jejak penggusuran dan indikasi perusakan yang telah berlangsung sejak 2023, bertepatan dengan masifnya aktivitas pembukaan lahan di sekitar jalur irigasi.

    Warga kukuh bertahan, menyatakan lahan tersebut masih mereka tanami dan garap tanpa pernah ada ganti rugi dari pihak PT Borneo Sawit Perdana (BSP).

    Di atas hamparan lahan yang sama, deru mesin yang kembali beroperasi memantik ketegangan baru di area yang masih disengketakan.

    Namun, secara hukum, identitas kepemilikan alat berat itu masih berstatus abu-abu.

    ”Kita belum tahu pasti alat beratnya memang milik perusahaan atau milik kontraktor yang bekerja sama dengan perusahaan, karena itu juga masih bagian dari yang didalami dalam peristiwa yang dilaporkan,” papar Meta.

    Bagi pelapor, aduan itu tidak semata-mata menuntut kerugian materiil, melainkan upaya mempertahankan pengelolaan kawasan irigasi yang menjadi tumpuan lahan garapan warga Desa Luwuk Bunter dan sekitarnya.

    Sengketa ini terus meruncing seiring buntunya jalan mediasi dan tidak dihiraukannya desakan warga agar aktivitas alat berat dihentikan sementara.

    Keyakinan warga yang memegang teguh tanah itu sebagai koridor irigasi, kini dibenturkan dengan klaim sejumlah pihak yang disebut-sebut telah menjual lahan tersebut kepada perusahaan.

    Ironi di lapangan semakin nyata ketika klaim bahwa area tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit, kontras dengan klaim warga bahwa kebun produktif mereka hilang tanpa kompensasi.

    Di sinilah kepolisian masuk untuk menelusuri dasar peralihan lahan serta peran masing-masing pihak dalam aktivitas penggarapan maupun penumbangan tanaman.

    Penyidik kini terus menguji alat bukti yang masuk, mengkaji dokumen status lahan dan riwayat penggarapannya.

    Pelapor mendorong penanganan perkara ini dikunci pada ketentuan pidana tentang perusakan barang milik orang lain serta memasuki dan menguasai lahan tanpa hak.

    Meta menegaskan, penanganan yang objektif dan berpijak pada fakta adalah satu-satunya jalan.

    Penegakan hukum yang tegas di tahap penyelidikan ini tidak sekadar ditunggu untuk memberi kejelasan atas perkara yang diadukan, tetapi diharapkan menjadi pintu masuk aparat dalam menyelesaikan sengkarut lahan di koridor Irigasi Danau Lentang, tanpa harus mengorbankan hak-hak warga. (ign)

  • Jalur Maut Bukit Akap Seruyan: Pemangkasan Dinding Bukit Tak Bisa Ditunda

    Jalur Maut Bukit Akap Seruyan: Pemangkasan Dinding Bukit Tak Bisa Ditunda

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pembiaran terhadap kemiringan ekstrem di jalur Bukit Akap, Kabupaten Seruyan, memantik kegeraman seorang wakil rakyat setempat.

    Pemerintah Kabupaten Seruyan dituntut segera melakukan intervensi fisik berskala besar berupa pemangkasan bukit (cutting), menyusul rentetan nyawa yang hilang akibat gagalnya kendaraan menaklukkan tanjakan tersebut.

    Anggota DPRD Seruyan, Kuling, menggarisbawahi bahwa penanganan lintasan rawan itu sepenuhnya berada di pundak pemerintah kabupaten.

    Kuling juga mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang mewajibkan negara menyediakan prasarana jalan yang aman bagi publik.

    ”Ini sudah jelas kewenangan kabupaten. Tidak ada alasan untuk menunda, harus segera di-cutting dan ditangani di lapangan. Undang-undang sudah jelas, pemerintah wajib menjamin keselamatan pengguna jalan. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut,” tegas politikus Partai NasDem tersebut, Selasa (15/4/2026).

    Bagi Kuling, desakan ini melampaui urusan tugas legislatif. Tragedi terakhir yang merenggut nyawa di Bukit Akap memukul ranah personalnya.

    ”Korban itu masih kerabat saya. Saya tidak ingin ada lagi korban berikutnya di jalur itu,” ungkapnya.

    Berulangnya insiden di titik koordinat yang sama, menurut Kuling, menjadi indikator lemahnya mitigasi infrastruktur.

    Dia menuntut agar penanganan tidak lagi terjebak pada tambal sulam aspal, melainkan perombakan struktur jalan secara fundamental.

    ”Puncaknya harus dipotong supaya tidak terlalu curam. Kalau perlu sekalian dengan cut and fill agar jalurnya benar-benar aman dilalui,” ujarnya.

    Selain pelandaian gradien, proyek ini harus dibarengi pemadatan tanah, pelebaran badan jalan, pembangunan drainase, hingga fasilitas keselamatan vital seperti guardrail (pagar pengaman) dan jalur penyelamat darurat.

    ”Sudah berkali-kali makan korban. Kalau terus terjadi tanpa tindakan nyata, ini bukan lagi sekadar persoalan teknis, tapi tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat. Ini menyangkut nyawa, jangan sampai jalur ini terus dikenal sebagai jalur maut karena lambannya penanganan,” tekan Kuling.

    Sebagai konteks, pada 12 April lalu, Bukit Akap di perbatasan Desa Gantung Pengayuh dan Teluk Bayur kembali memakan korban. Sebuah minibus yang membawa satu keluarga asal Desa Derawa, Sampit, tergelincir mundur karena kehilangan daya dorong, menewaskan tiga orang dan melukai dua lainnya.

    Pihak kepolisian masih menyelidiki faktor teknis kendaraan, namun topografi jalan kembali disorot sebagai faktor risiko utama.

    Kini, tebing Bukit Akap masih berdiri terjal. Jika birokrasi terus bersikap reaktif dan baru membuka mata saat aspal kembali berdarah, maka infrastruktur publik itu akan terus menjadi ancaman terbuka.

    ”Jangan tunggu korban berikutnya. Harus ada langkah cepat dan konkret,” tegas Kuling. (ign)

  • Usulan Ekstrem Pengamat Kotim: Putus Rantai Grup Menyimpang Lewat Razia Gawai Massal

    Usulan Ekstrem Pengamat Kotim: Putus Rantai Grup Menyimpang Lewat Razia Gawai Massal

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kelambanan deteksi siber terhadap keberadaan grup menyimpang yang menargetkan remaja usia 15 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, memicu desakan keras dari kalangan pengamat.

    Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak segera mengambil tindakan kedaruratan. Termasuk merazia perangkat digital pelajar secara serempak.

    Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik, Riduwan Kesuma, menilai kegagalan otoritas terkait mendeteksi sarang digital yang beroperasi selama nyaris satu dekade merupakan hal yang tidak dapat dimaklumi atau dilihat begitu saja.

    ”Sangat disayangkan sekali fungsi dan peran dari Kominfo serta aparat penegak hukum (APH) tidak bisa mendeteksi hal ini. Bahkan sudah sepuluh tahun berjalan. Hal ini harus segera ditangani dengan tindakan emergency, dan libatkan peran serta orang tua dalam kapasitasnya sebagai keluarga,” tegas Riduwan, merespons temuan ramainya sorotan terhadap grup menyimpang remaja sampit di Facebook, Selasa (14/4/2026).

    Untuk memutus rantai penyebaran di akar rumput, Riduwan secara spesifik menyodorkan langkah ekstrem yang menuntut ketegasan aparat.

    Baca Juga: Grup Menyimpang ABG Sampit: Sepuluh Tahun Aktif, Wajah Kelumpuhan Deteksi Siber

    Dia mengusulkan agar Pemkab Kotim bersama aparat dan Kominfo menyita sementara perangkat (gawai) milik siswa selama satu minggu untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

    Razia dan penyitaan massal ini ditargetkan menyasar pelajar di tingkat SMP hingga SMA/SMK se-Kotim secara serempak dalam satu hari, guna memastikan tidak ada anak yang terjerat dalam ekosistem grup tersebut.

    ”Apabila ditemukan dari HP siswa atau siswi hal terkait (grup menyimpang) tersebut, segera lakukan pembinaan dan pengawasan, baik di sekolah maupun dalam lingkungan keluarga dan pergaulan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Riduwan juga menyoroti peran instansi teknis daerah yang dinilai belum memaksimalkan instrumen yang ada dalam memproteksi ruang digital warganya.

    Baja Juga: Labirin Digital Remaja Sampit: Ruang Gelap Grup Anonim yang Bergerak tanpa Pengawasan

    Menurutnya, pemerintah daerah sejatinya memiliki kewenangan proaktif untuk patroli siber.

    ”Pemerintah seharusnya dengan instrumen yang ada dapat melakukan tugasnya, setidaknya melalui OPD Kominfo untuk melakukan patroli dunia maya. Apabila menemukan hal ini, sesegera mungkin melakukan take down atau mengisolir grup ini,” katanya.

    Kritik tajam dan usulan ekstrem Riduwan menjadi peringatan bagi ekosistem perlindungan anak di Kotim. Ketika birokrasi masih sibuk memperdebatkan wewenang administratif, langkah konkret di lapangan diperlukan untuk menyelamatkan generasi muda dari pusaran eksploitasi siber. (ign)

  • Sembilan Ambisi di Muscab PKB Kotim: Perang Bintang Tersandera Otoritas Jakarta

    Sembilan Ambisi di Muscab PKB Kotim: Perang Bintang Tersandera Otoritas Jakarta

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menarik penuh kewenangan penentuan struktur kepengurusan di tingkat daerah.

    Musyawarah Cabang (Muscab) Zona 3 di Kotawaringin Timur diposisikan hanya sebagai ajang penjaringan nama, sementara keputusan final mengenai siapa yang akan memimpin DPC sepenuhnya berada di tangan Jakarta.

    Zona 3 meliputi Kotim, Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, dan Sukamara.

    Sentralisasi ini menjadi mekanisme pusat dalam memitigasi potensi gesekan internal.

    Pasalnya, bursa pencalonan kali ini memicu situasi “perang bintang” dengan melibatkan jajaran elite lokal.

    Berdasarkan data keanggotaan DPRD Kotim, lima dari sembilan kandidat yang terjaring merupakan legislator aktif.

    Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan, pemetaan langsung oleh pusat adalah langkah menjaga stabilitas organisasi.

    ”Dalam rangka mengeliminasi konflik, DPP PKB bersama DPW di provinsi melakukan pemetaan calon-calon Ketua DPC. Muscab ini hanya untuk menjaring,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).

    Seleksi di tingkat pusat dipastikan tidak hanya bertumpu pada popularitas lokal.

    Dia juga mengatakan, peserta Muscab tetap diberikan ruang untuk mengusulkan nama lain. Baik dari internal maupun eksternal partai.

    Ketua DPW PKB Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, mewajibkan setiap kandidat menyodorkan proposal strategis sebagai instrumen penilaian.

    Terdapat tiga mandat yang harus dijawab dalam proposal tersebut, yakni kemampuan menata struktur hingga tingkat desa, pembentukan badan sayap partai, serta kesiapan strategi pemenangan legislatif di setiap daerah pemilihan (dapil).

    Syarat tersebut menjadi ujian pembuktian bagi sembilan nama yang telah terjaring.

    Ketua Panitia Muscab, Muhammad Abadi, menyebutkan, dari sembilan kandidat, tujuh di antaranya merupakan kader internal dan dua lainnya figur eksternal.

    Nama-nama yang masuk dalam bursa, di antaranya Muhammad Abadi, Muhammad Idi, Marudin, Zainuddin, dan Memey Wulandari. Kelimanya tercatat sebagai anggota DPRD Kotim aktif. Empat lainnya: Aswin, Pipit, Khozaini, dan Sohibul.

    Penerapan skema evaluasi proposal ini otomatis menggeser nilai tawar popularitas dan mobilisasi massa di tingkat akar rumput.

    Di hadapan mekanisme tersebut, dukungan riil di lapangan tak lagi menjadi penentu tunggal, melainkan instrumen pendukung bagi penilaian pengurus pusat.

    Para elite daerah tersebut kini harus menunggu rekam jejak mereka dibedah di ruang-ruang diskusi Jakarta.

    Forum Muscab berakhir bukan dengan selebrasi kemenangan sang ketua baru, melainkan sekadar mengirim deretan ambisi ke ibu kota. Menyerahkan masa depan partai kepada otoritas yang berjarak ribuan kilometer dari Bumi Habaring Hurung. (ign)

  • Kejar PAD dari Sawit Rakyat, Distan Kotim Dorong Penerbitan STDB yang Masih di Bawah Lima Persen

    Kejar PAD dari Sawit Rakyat, Distan Kotim Dorong Penerbitan STDB yang Masih di Bawah Lima Persen

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menggarap serius potensi besar sektor perkebunan kelapa sawit rakyat.

    Salah satunya, mendorong percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang saat ini cakupannya masih sangat minim.

    Kepala Distan KP Kotim, Yephi Hartady Periyanto, mengungkapkan, luas perkebunan sawit di wilayah Kotim mencapai hampir 500 ribu hektare jika digabung antara Perkebunan Besar Swasta (PBS) dan perkebunan rakyat.

    Dari jumlah itu, sekitar 400 ribu hektare merupakan PBS, sementara sisanya milik masyarakat.

    ”Lahan sawit rakyat ini yang lagi kita kejar. Karena dari total itu, yang sudah punya STDB itu tidak sampai lima persen,” kata Yephi Hartady Periyanto, baru-baru ini.

    Menurutnya, rendahnya kepemilikan STDB menjadi perhatian serius. Padahal, dokumen tersebut menjadi pintu masuk untuk penataan perkebunan sawit rakyat sekaligus berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

    ”Kalau sudah punya STDB, otomatis ada kewajiban bayar PBB. Nah, itu masuk ke PAD. Ini yang kita ingin dorong,” jelasnya.

    Dia menegaskan, penerbitan STDB bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari upaya jangka panjang menuju perkebunan sawit berkelanjutan.

    Setelah STDB, pekebun bisa naik ke tahapan sertifikasi seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga standar yang lebih tinggi.

    ”Ujungnya itu kita ingin sawit rakyat punya standar kelayakan. Kalau sudah STDB, harga sawit bisa naik. Kalau sudah ISPO, bisa lebih tinggi lagi,” katanya.

    Sebagai informasi, ISPO merupakan kebijakan wajib pemerintah Indonesia untuk memastikan perkebunan sawit menerapkan praktik berkelanjutan sesuai hukum, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab sosial.

    Kebijakan ini diatur dalam Perpres 44 Tahun 2020 yang mana, sertifikasi wajib bagi perusahaan dan pekebun untuk meningkatkan daya saing dan memenuhi standar pasar.

    Untuk menjalankan program ini, pihaknya tidak bekerja sendiri.

    Distan KP Kotim menggandeng sejumlah pihak, termasuk lembaga non-pemerintah dan organisasi internasional seperti World Wide Fund for Nature (WWF), serta pihak ketiga lainnya.

    Namun demikian, Yephi mengakui kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

    Saat ini, pihaknya masih menghitung kemampuan riil dalam menetapkan target luasan lahan yang bisa didorong untuk memiliki STDB.

    ”Kita lagi hitung, dengan SDM yang terbatas ini, berapa ribu hektare yang bisa kita STDB-kan. Itu yang lagi kita sesuaikan dengan kemampuan yang ada. Bulan depan mudah-mudahan sudah ada target kinerja yang siap dijalankan,” ujarnya.

    Lahan Sawah 11 Ribu Hektare, Ditargetkan Naik Jadi 12 Ribu

    Di sektor tanaman pangan, Distan KP Kotim mencatat luas lahan baku sawah (LBS) saat ini mencapai sekitar 11 ribu hektare.

    Angka tersebut sudah termasuk tambahan dari program corporate social responsibility (CSR) pada tahun sebelumnya.

    ”Tahun kemarin ada penambahan sekitar seribu hektare dari CSR, makanya jadi 11 ribu,” jelas Yephi.

    Ke depan, luas ini diproyeksikan kembali bertambah. Pada 2027, pemerintah daerah menargetkan pembukaan lahan sawah baru sekitar 1.200 hektare, sehingga total LBS diharapkan bisa mencapai sekitar 12 ribu hektare.

    Komoditas utama yang dikembangkan di lahan tersebut adalah padi, sejalan dengan program swasembada pangan yang tengah didorong pemerintah.

    ”Fokus kita jelas padi. Apalagi sekarang Bulog langsung beli gabah dari petani, itu jadi faktor penting yang bikin petani lebih semangat menanam padi,” katanya.

    Harga Gabah Dijaga Bulog, RMU Dorong Kualitas Beras

    Dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani, Distan KP Kotim mengandalkan peran Bulog sebagai penyerap gabah.

    Saat ini, harga gabah di tingkat petani berada di kisaran Rp6.500 per kilogram. Dengan intervensi Bulog, harga tersebut relatif stabil dan tidak lagi jatuh seperti sebelumnya yang bisa menyentuh Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram saat dikuasai tengkulak.

    ”Sekarang Bulog jadi kunci. Kita dorong supaya mereka langsung turun, langsung ambil, langsung bayar,” ujarnya.

    Selain itu, pemerintah juga mendorong optimalisasi Rice Milling Unit (RMU) untuk meningkatkan kualitas hasil panen.

    Dengan pengolahan menggunakan RMU, beras yang dihasilkan bisa naik kelas dari medium menjadi premium.

    ”Kalau pakai RMU, hasilnya bisa di kisaran Rp8.000 sampai Rp9.000 per kilogram. Ini yang kita dorong supaya petani dapat nilai tambah,” jelasnya.

    Sawit vs Padi, Rebutan Lahan Jadi Tantangan

    Dari berbagai program tersebut, Yephi tidak menampik adanya tantangan besar di sektor pertanian.

    Salah satunya adalah persaingan penggunaan lahan antara sawit dan tanaman pangan.

    ”Ini yang menarik, sawit sama padi ini ‘berkelahi’ rebutan lahan. Banyak orang tergoda beralih ke sawit karena dianggap lebih menjanjikan,” katanya.

    Selain itu, keterbatasan SDM juga menjadi persoalan krusial. Distan KP Kotim bahkan kehilangan sekitar 70 tenaga, yang berdampak pada optimalisasi pelayanan di lapangan.

    Untuk infrastruktur, ia menyebut pembangunan bersifat lintas sektor. Dinas pertanian menangani jalan usaha tani, sementara irigasi menjadi kewenangan instansi lain seperti SDA dan Balai Wilayah Sungai (BWS).

    Meski anggaran daerah terbatas, Distan KP Kotim tetap menjalankan program peningkatan kapasitas petani melalui sumber pendanaan lain, termasuk dana perkebunan.

    Program tersebut di antaranya berupa bimbingan teknis (bimtek) bagi pekebun sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia.

    ”Ada program pelatihan, terutama untuk pekebun. Ini penting supaya mereka siap masuk ke sistem yang lebih modern dan berkelanjutan,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Grup Menyimpang ABG Sampit: Sepuluh Tahun Aktif, Wajah Kelumpuhan Deteksi Siber

    Grup Menyimpang ABG Sampit: Sepuluh Tahun Aktif, Wajah Kelumpuhan Deteksi Siber

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sebuah grup publik di platform Facebook dengan 1.376 akun terindikasi beroperasi bebas tanpa jejak intervensi terbuka dari otoritas siber selama satu dekade di Sampit, Kotawaringin Timur.

    Komunitas ini diduga kuat memfasilitasi rekrutmen anak usia 15 tahun ke dalam jaringan privat, sebuah temuan yang secara langsung menyingkap kelumpuhan deteksi dini terhadap ancaman keamanan digital.

    Data yang dihimpun melalui audit jejak digital berbasis konten publik menunjukkan grup bertajuk “Gay ABG Sampit” tersebut telah eksis sejak 11 Oktober 2015.

    Metodologi penelusuran dilakukan dengan menelusuri jejak percapakan grup yang terbuka untuk publik.

    Hasilnya, terindikasi ada pola rekrutmen terstruktur melalui pembagian tautan grup WhatsApp privat.

    Berdasarkan tangkapan layar yang diverifikasi redaksi, batas usia termuda yang disebutkan eksplisit adalah 15 tahun. Sebuah ambang batas yang secara hukum masuk dalam kategori anak di bawah umur.

    Keterbatasan Eksekusi Daerah

    Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kotim, Agus Pria Dani, mengakui keterbatasan wewenang daerah dalam memutus rantai aktivitas digital tersebut.

    Pihaknya tidak memiliki tombol “eksekusi” untuk mematikan grup secara langsung karena kewenangan pemblokiran berada di tangan pemerintah pusat.

    ”Sudah kami lakukan monitoring dan melaporkan grup tersebut melalui aduan konten Komdigi. Kita tidak bisa melakukan pemblokiran mandiri, itu ranah pusat,” ujar Agus.

    Agus juga mengungkapkan sebuah fakta menarik. Diskominfo ternyata bukan yang pertama. Sejumlah warga yang peduli sebelumnya sudah lebih dulu “teriak” ke Komdigi melalui jalur aduan publik. Hal ini menandakan bahwa keresahan orang tua di Sampit sudah mencapai titik didih.

    Sadar bahwa memblokir satu grup mungkin akan memicu tumbuhnya seribu grup baru, Diskominfo Kotim menyiapkan strategi pertahanan jangka panjang. Penguatan literasi digital di sekolah-sekolah kini menjadi harga mati.

    Agus menegaskan, edukasi adalah satu-satunya cara agar jempol generasi muda Kotim tidak “terpeleset” masuk ke lubang konten negatif. Koordinasi lintas sektor pun segera digalang, melibatkan Dinas Pendidikan, DPPPAPPKB, hingga Satpol PP untuk memastikan anak-anak Sampit aman di dunia nyata maupun maya.

    Koordinat Nyata, Respons Terbatas

    Laporan tersebut terkesan sebagai langkah reaktif yang terlambat. Fenomena sarang digital ini memiliki presisi koordinat di dunia nyata yang telah disebut berulang kali dalam percakapan grup. Menyebut titik lokasi di Pelantaran, Pundu, hingga Kereng.

    Pola ini mempertemukan anggota dengan akun-akun yang menyebar nomor kontak secara terbuka tepat di bawah radar otoritas selama bertahun-tahun.

    Adapun Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, mengaku belum mengetahui secara pasti rincian interaksi di dalam grup tersebut.

    ”Saya belum tahu isi di dalam grup itu apa yang dibicarakan, jadi belum berani berkomentar lebih jauh,” ungkap Irawati merespons isu yang beredar, Selasa (14/4/2026).

    Irawati menitikberatkan solusi pada ranah domestik. ”Pengawasan orang tua sangat menentukan bagaimana perkembangan anak ke depan. Tolong awasi penggunaan gadget di tangan anak-anak,” tambahnya.

    Dia melanjutkan, kendati telah ada pembatasan usia dalam penggunaan perangkat dan akses digital, penerapannya belum maksimal.

    Hal itu membuat anak-anak tetap leluasa mengakses berbagai platform media sosial.

    Irawati juga mendesak aparat penegak hukum segera menelusuri keberadaan grup tersebut guna memastikan kebenaran isi serta tujuan pembuatannya. ”Apakah benar seperti yang beredar atau tidak dan apa tujuan dibuatnya?” tegasnya.

    Irawati juga meminta kesadaran remaja agar bijak menggunakan media sosial. Medsos dinilai bukan hanya untuk melihat, tetapi juga berinteraksi secara positif.

    Dinding Buntu Perlindungan Anak

    Menempatkan beban pengawasan sepenuhnya di pundak orang tua bertentangan dengan mandat konstitusi.

    Pasal 59 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mewajibkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak yang menjadi korban eksploitasi.

    Keberadaan sarang digital yang aktif selama satu dekade tanpa rekam tindakan tegas yang tampak di ruang publik digital menjadi indikator kuat adanya celah perlindungan keamanan.

    Sepuluh tahun adalah rentang waktu yang terlalu panjang untuk sebuah absennya negara.

    Ketika birokrasi daerah baru akan meminta aparat menelusuri kebenaran temuan, grup ini terus mencetak jejak interaksi baru.

    Di ujung rantai kegagalan deteksi ini, anak-anak di Sampit berdiri tanpa perisai hukum. Berhadapan dengan infrastruktur digital yang beroperasi satu dekade tanpa gangguan. (ign)