Kategori: Kalteng

  • Harga Komoditas di Sampit Melonjak, Pemkab Kotim Siapkan Pasar Murah hingga Libatkan BUMD

    Harga Komoditas di Sampit Melonjak, Pemkab Kotim Siapkan Pasar Murah hingga Libatkan BUMD

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kenaikan sejumlah komoditas di pasar tradisional Kota Sampit, mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) turun langsung melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok.

    Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas inflasi daerah sekaligus memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

    Pemantauan dilakukan di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) dan Pasar Keramat, Sampit, dengan melibatkan Forkopimda, Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), Satgas Saber Pangan, instansi terkait.

    Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kotim, Rafiq Riswandi, mengatakan kegiatan ini tidak hanya untuk melihat kondisi harga di lapangan, tetapi juga membangun sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.

    ”Pertama, kita ingin melihat sejauh mana tingkat ketersediaan dan harga komoditas untuk menjaga dan menstabilkan inflasi daerah. Kedua, kita berharap ada sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan pelaku usaha agar tercipta keseimbangan harga dan pasokan barang di pasar,” ujar Rafiq Riswandi saat diwawancara usai pemantauan harga selesai dilakukan di Kantor Kecamatan Baamang, Jumat (10/4/2026).

    Dari hasil pantauan, ditemukan beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, dengan yang paling mencolok justru berasal dari komoditas non-pangan, yakni plastik.

    Kenaikan harga plastik bahkan bervariasi mulai dari 20 persen hingga mencapai 100 persen, dengan harga yang dalam beberapa kasus menembus Rp100 ribu.

    Menurut Rafiq, kenaikan ini dipicu oleh ketergantungan pasokan dari luar daerah, khususnya Pulau Jawa, serta meningkatnya biaya distribusi.

    ”Plastik ini diambil dari luar daerah. Kenaikan sudah terjadi di tingkat agen di sana, kemudian ditambah biaya ekspedisi. Ini yang agak sulit kita cari solusinya dan akan kita diskusikan bersama,” jelasnya.

    Meski mengalami lonjakan signifikan, ia menegaskan bahwa plastik bukan komoditas yang berpengaruh besar terhadap inflasi karena bukan barang konsumsi langsung.

    ”Yang paling mempengaruhi inflasi kita adalah sembako seperti beras, minyak goreng, sayur dan daging. Plastik ini hanya penunjang dan bisa dipakai beberapa kali,” tegasnya.

    Selain plastik, kenaikan juga terjadi pada daging sapi, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Harga yang sebelumnya berkisar  Rp150.000 per kilogram sempat naik menjadi Rp180.000, dan saat ini kembali stabil dikisaran Rp150-160 ribu per kilogram.

    Kenaikan juga terpantau pada komoditas beras, khususnya jenis Siam Epang. Namun kenaikannya relatif kecil, dari sekitar Rp18.000 menjadi Rp19.000 per kilogram.

    Rafiq menjelaskan, kenaikan beras ini dipengaruhi oleh faktor musim dan pola tanam petani, terutama di wilayah selatan.

    ”Beras Siam Epang ini sangat bergantung pada kondisi musim. Saat ini penanamannya berkurang karena musim paceklik dan masa panennya hanya sekali setahun. Banyak lahan yang dialihkan ke varietas yang bisa panen tiga bulan sekali,” ungkapnya.

    Di sisi lain, beberapa komoditas lain yang mengalami penurunan harga seperti bawang merah dari Rp48.000 menjadi Rp45.000 per kilogram.

    Di tingkat agen, harga bawang merah bahkan berada di kisaran Rp38.000 hingga Rp40.000 per kilogram. Sedangkan, bawang putih masih stabil diharga Rp 35 ribu per kg.

    Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menekan dampak kenaikan harga terhadap masyarakat.

    Untuk jangka pendek, pemerintah akan terus menggelar pasar murah sebagai upaya intervensi langsung di lapangan.

    ”Langkah pertama yang kita lakukan adalah ekspansi pasar melalui pasar murah yang sudah beberapa kali dilaksanakan,” ujar Rafiq.

    Untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah berencana melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam distribusi bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.

    ”Kita berupaya mengambil terobosan dengan melibatkan BUMD untuk membuka semacam minimarket atau tempat penjualan dengan harga lebih murah. Kita butuh pelaku usaha yang bisa menawarkan harga lebih rendah agar pedagang lain ikut menyesuaikan harga,” jelasnya.

    Ia menambahkan, langkah tersebut masih akan dirumuskan lebih lanjut bersama struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait.

    ”Melalui pemantauan rutin dan intervensi yang terukur, kita berharap harga komoditas tetap terkendali, inflasi daerah terjaga, dan masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga di pasaran,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Penemuan Jasad Jalan Delima 7 Sampit: Akhir Pilu Perantau di Balik Pintu Kontrakan

    Penemuan Jasad Jalan Delima 7 Sampit: Akhir Pilu Perantau di Balik Pintu Kontrakan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Suwardi (51) mengenal betul sudut-sudut Jalan Delima 7 di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Setiap sore, pria asal Bojonegoro, Jawa Timur itu kembali ke kontrakannya setelah seharian berkeliling menjajakan pentol.

    Gerobaknya, sepeda motornya, dan pintu kamarnya adalah tanda-tanda kecil bahwa ia masih ada.

    Tiga hari belakangan, semua tanda itu menghilang.

    Hingga Jumat (10/4/2026) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, kekhawatiran yang menumpuk itu terjawab dengan cara yang paling memilukan.

    Aroma Kegelisahan

    Ketiadaan aktivitas Suwardi selama tiga hari awalnya luput dari perhatian. Firasat warga perlahan tak bisa ditekan ketika pintu kamarnya terus terkunci rapat. Aroma tak wajar yang mulai menguar dari ventilasi memicu kegelisahan yang tak bisa lagi didiamkan.

    Warga enggan menunggu lebih lama. Bersama pemilik kontrakan dan Ketua RT, mereka memutuskan untuk mendobrak pintu.

    Pemandangan di balik pintu kayu itu mengunci langkah para saksi. Suwardi terbaring kaku di ruangan sempitnya.

    Ia telah berpulang jauh dari keluarga dan tanah kelahirannya.

    ”Kami dobrak bersama pemilik kontrakan dan disaksikan Pak RT. Kondisinya sudah meninggal dunia,” ujar salah satu warga di lokasi penemuan dengan suara bergetar.

    Jejak yang Terhenti

    Sepeda motor yang setiap hari menemani Suwardi mencari nafkah masih terparkir rapi di tempatnya.

    Kendaraan itu berdiri membisu, seolah menunggu tuannya keluar menarik gas, menjadi saksi bisu perjalanan yang telah selesai.

    Tim relawan Palang Merah Indonesia (PMI) bersama kepolisian segera mengevakuasi jasad korban.

    Garis polisi kini membentang di lokasi kejadian. Pihak berwenang tengah menyelidiki penyebab pasti kematian pria paruh baya tersebut untuk memastikan faktor medis atau indikasi lainnya.

    Kerentanan di Ruang Sunyi

    Kepergian Suwardi merekam kerentanan yang jarang dibicarakan di ruang publik kota ini.

    Banyak perantau hidup di petak-petak kontrakan, hadir setiap hari mendorong gerobak, melayani kebutuhan warga, dan mengisi urat nadi ekonomi informal.

    Namun, secara sosial, identitas mereka kerap mengabur tanpa rekam jejak.

    Absennya Suwardi selama tiga hari tanpa ada yang menyadari menjadi tamparan senyap bagi interaksi sosial masyarakat urban. Ketiadaan mereka baru disadari ketika ruang dan waktu sudah terlambat.

    Interaksi antar-tetangga sejatinya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial paling dasar. Tragedi di ujung Jalan Delima 7 ini meninggalkan pesan kuat tentang pentingnya kepekaan terhadap ruang-ruang sunyi di sekitar kita.

    Selamat jalan, Pak Suwardi. Semoga tenang di sana. (***)

  • Dugaan Gratifikasi KSO Agrinas: BEM STIE Tantang Polda Kalteng Bongkar Dugaan Kepentingan Terselubung

    Dugaan Gratifikasi KSO Agrinas: BEM STIE Tantang Polda Kalteng Bongkar Dugaan Kepentingan Terselubung

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penyelidikan dugaan gratifikasi yang menyeret Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, telah berjalan lebih dari sebulan di meja Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah.

    Subdit III Tipidkor tercatat telah menggerakkan penyidik untuk memanggil sejumlah pihak, termasuk melayangkan undangan klarifikasi kedua bagi pengurus koperasi terkait.

    Kendati proses hukum berjalan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Sampit menilai penanganan perkara sejauh ini belum menyentuh jantung persoalan.

    Ketua BEM STIE Sampit, Andriyanto, menegaskan sikap lembaganya merespons progres penyelidikan tersebut pada Kamis (9/4/2026).

    ”Kami melihat ini bukan isu biasa. Dugaan gratifikasi ini harus diusut tuntas agar tidak menggantung dan menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” katanya.

    Jejak kasus ini merujuk pada penerbitan surat DPRD Kotim bernomor 800.1.11.1/572 DPRD/2025 tertanggal 24 Desember 2025 yang ditujukan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

    Dokumen tersebut kemudian menjadi landasan penerbitan dokumen lanjutan dari pihak perusahaan kepada sejumlah koperasi dan kelompok tani.

    Konflik mulai mengemuka ketika ada rekomendasi DPRD agar membatalkan status KSO dua koperasi. Pembatalan tersebut seketika memicu gelombang protes dari Organisasi Masyarakat Tantara Lawung Adat Mandau Talawang (TLAMT).

    Dalam aksi di depan gedung DPRD Kotim, sempat muncul tudingan dugaan aliran dana yang diterima Rimbun dalam proses KSO tersebut.

    Rimbun yang keberatan dengan tudingan tersebut, lalu melaporkan koordinator aksi ke Polres Kotim dengan tuduhan pencemaran nama baik.

    Laporan Rimbun kemudian direspons Mandau Talawang dengan melapor ke Polda Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Kalteng pada 18 Februari 2026.

    Pokok laporan menyoroti dugaan praktik gratifikasi dalam proses penerbitan dan pencabutan surat rekomendasi dukungan kemitraan koperasi dengan PT APN.

    Nilai dugaan gratifikasi yang dilaporkan menyentuh angka Rp200 juta per koperasi. Ketua Mandau Talawang Ricko Kristolelu menegaskan, langkah hukum itu sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menguji dugaan temuan di lapangan.

    Dokumen Kontribusi 10 Persen

    Pada bagian lain, BEM STIE menyoroti secara khusus Surat Pernyataan Kesanggupan Kontribusi Operasional tertanggal 4 Februari 2026.

    Teks dalam dokumen yang beredar luas itu merekam kesanggupan sejumlah koperasi untuk menyetor kontribusi 10 persen dari porsi bagi hasil 80 persen milik mereka.

    Mandau Talawang sempat mengonfirmasi keberadaan skema tersebut langsung ke kantor pusat PT APN di Jakarta.

    Manajemen pusat menyatakan skema potongan 10 persen sama sekali tidak tercantum dalam persyaratan resmi KSO perusahaan.

    Fakta lain yang juga terungkap, manajemen Agrinas pusat ternyata telah menerbitkan surat bernomor 020/WDU/APN/II/2026 tertanggal 9 Februari 2026.

    Surat dari manajemen pusat tersebut secara tegas mencabut seluruh Surat Perintah Kerja (SPK) yang sebelumnya diterbitkan oleh Regional Head, sekaligus menetapkan moratorium KSO dengan mitra baru.

    Meski demikian, Andriyanto mendesak aparat menjadikan temuan potongan 10 persen itu sebagai fokus utama penyelidikan.

    ”Kalau memang ada aliran seperti itu, maka ini tidak bisa dianggap hal kecil. Aparat harus berani menelusuri apakah ada hubungan antara kebijakan, rekomendasi, dan dugaan gratifikasi yang sedang diselidiki,” ujar Andriyanto.

    Dia menilai kepolisian berisiko kehilangan akar persoalan jika hanya berkutat pada laporan gratifikasi formal.

    ”Tidak hanya soal dugaan gratifikasi, tapi juga kemungkinan adanya maladministrasi, bahkan penyalahgunaan kewenangan jabatan,” ujarnya.

    Status Penyelidikan Belum Tuntas

    Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Budi Rachmat sebelumnya mengatakan, penanganan kasus telah masuk tahap penyelidikan di bawah Subdit III Tipidkor.

    Tim penyelidik terus menghimpun keterangan dan alat bukti dari pihak-pihak terkait. Perkembangan terakhir mencatat pemanggilan klarifikasi kedua bagi para ketua koperasi.

    Ketua DPRD Kotim Rimbun telah mengonfirmasi berbagai tuduhan terhadapnya dan menyatakan kesiapan menghadapi proses hukum.

    Dia membantah keras adanya pelanggaran dan mengklaim lembaga DPRD sebatas menerbitkan rekomendasi berbasis aspirasi dan data lapangan, tanpa menyentuh wilayah kewenangan teknis penerbitan KSO.

    BEM STIE menutup pernyataannya dengan desakan transparansi arah penyelidikan kepada aparat.

    ”Kami kira tidak sulit bagi aparat untuk membaca arah pengembangan kasus ini. Jangan sampai hanya berhenti pada laporan awal, sementara fakta-fakta lain yang sudah terbuka di publik justru diabaikan,” kata Andriyanto.

    ”Ini bukan hanya soal siapa yang salah atau benar. Ini soal apakah hukum benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat, atau justru tunduk pada kekuasaan,” ujarnya lagi. (ign)

  • Tanam 284 Hektare Dikebut, Realisasi Cetak Sawah Kotim Masih 31 Persen

    Tanam 284 Hektare Dikebut, Realisasi Cetak Sawah Kotim Masih 31 Persen

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penanaman padi serentak seluas 284 hektare mulai dikebut di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Namun, dalam progressnya, data menunjukkan realisasi program cetak sawah baru mencapai di kisaran 31 persen dari target awal.

    Gerakan tanam ini merupakan bagian dari program Cetak Sawah Rakyat (CSR) sekaligus upaya Luas Tambah Tanam (LTT) dalam mendukung swasembada pangan.

    Seremonial kegiatan dipusatkan di lahan CSR Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, yang dikelola Kelompok Tani Mandiri Makmur.

    Dari total 35 hektare lahan di lokasi tersebut, sekitar 5 hektare mulai ditanami pada hari pertama.

    Secara keseluruhan, target tanam padi di Kotim untuk April mencapai 834 hektare, dengan 284 hektare di antaranya berasal dari lahan CSR.

    Kegiatan ini juga terhubung dengan gerakan nasional yang dipusatkan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dengan target penanaman 5.000 hektare untuk wilayah Kalimantan Tengah.

    Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, menyebut percepatan tanam ini sebagai langkah konkret menghadapi tantangan sektor pertanian, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan di tengah perubahan iklim dan tekanan global.

    Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu tanam. Mengacu pada prediksi BMKG, awal musim kemarau diperkirakan terjadi pada minggu ketiga Juni, dengan puncak pada September hingga Oktober tanpa hujan.

    ”Dilaporkan masa tanam empat bulan, April sampai Juli. Mudah-mudahan ini sempat. Mudah-mudahan kegiatan tanam yang kita mulai hari ini dapat panen sekitar bulan Agustus,” kata Umar Kaderi, Kamis (9/4/2026).

    Menurutnya, persoalan pangan bukan sekadar urusan produksi, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan keberlangsungan bangsa.

    Karena itu, ia meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, petani, penyuluh, hingga TNI dan Polri bersinergi memastikan program berjalan optimal. Namun dalam prosesnya, capaian program cetak sawah masih jauh dari rencana.

    Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Permata Fitri, mengungkapkan bahwa dari target awal cetak sawah tahun anggaran 2025 seluas 4.261 hektare, realisasinya baru mencapai 1.339 hektare atau sekitar 31 persen.

    Lahan yang telah tercetak tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Baamang, Teluk Sampit, Pulau Hanaut, dan Mentaya Hilir Selatan.

    Pada tahap evaluasi lanjutan, capaian tersebut bahkan lebih rendah.

    Dari target yang telah direvisi menjadi 1.904 hektare, realisasi yang tercatat hanya 136,6 hektare. Sementara lahan yang belum tercetak mendapat perpanjangan waktu pengerjaan hingga 31 Maret 2026.

    Permata menyebut seluruh kegiatan cetak sawah difasilitasi oleh Kementerian Pertanian, mencakup bantuan benih, sarana produksi, hingga dukungan teknis lainnya.

    Pemerintah daerah terus bersinergi dengan Balai Penyuluh Pertanian dan instansi terkait di tingkat provinsi untuk mendorong percepatan realisasi.

    ”Kegiatan cetak sawah ini akan menambah luas baku lahan sawah yang ada di Kotim,” ujarnya.

    Ketua Tim Kerja Penyuluhan Pertanian Kotim, Ahmad Rifani, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pembukaan lahan, tetapi juga pada pendampingan intensif di lapangan.

    Dia meminta seluruh penyuluh aktif mendampingi petani, termasuk pada lahan yang masih dalam proses pengolahan.

    ”Kalau pesan Bapak Menteri Pertanian, biar ada tunggulnya tetap ditanam,” ujar Ahmad.

    Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang selama ini turut mendukung program ketahanan pangan, khususnya dalam percepatan kegiatan pertanian di Kotawaringin Timur.

    Dengan kondisi tersebut, percepatan tanam yang tengah dilakukan kini menjadi ujian lanjutan, tidak hanya mengejar target produksi jangka pendek, tetapi juga memastikan program cetak sawah benar-benar berjalan sesuai rencana dan tidak kembali tertinggal. (hgn/ign)

  • Tak Didukung Anggaran, Pengembangan Wisata Pulau Hanibung Tetap Diupayakan Melibatkan CSR Perusahaan

    Tak Didukung Anggaran, Pengembangan Wisata Pulau Hanibung Tetap Diupayakan Melibatkan CSR Perusahaan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pengembangan Pulau Hanibung sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Kotawaringin Timur belum didukung anggaran daerah.

    Namun, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Ramadansyah tak kehabisan akal.

    Ia bertekad akan mendorong perusahaan untuk turut berkontribusi mendukung program pengembangan wisata menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

    ”Tahun ini tidak dianggarkan. Kami fokus inventarisir dulu. Nanti akan dorong tanggungjawab perusahaan menggunakan dana CSS, terutama PBS di sekitar lokasi, untuk ikut berkontribusi mengembangkan objek wisata di Pulau Hanibung,” kata Ramadansyah yang baru-baru ini dilantik sebagai Kepala Disbudpar Kotim pada Senin, (6/4/2026).

    Setelah resmi melepas jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah bisa lebih fokus mengembangkan sektor wisata di Kotim.

    Wacana pengembangan wisata Pulau Hanibung mulanya diinisiasi oleh Ramadansyah, ketika ia masih merangkap jabatan sebagai Kepala Bapenda Kotim dan Plt Baperida Kotim sekitar tahun 2024 lalu.

    Ide itu muncul ketika ia memancing di areal tersebut. Menurutnya, Pulau Hanibung punya potensi wisata yang bisa dikembangkan. Jika Pangkalan Bun memiliki Taman Nasional Tanjung Puting, Kotim juga memiliki Wisata Pulau Hanibung.

    Untuk menuju Pulau Hanibung ada dua jalur alternatif melalui jalur sungai dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit atau melalui jalur darat melewati Desa Camba dengan jarak tempuh sekitar 1 jam.

    ”Dari utara Desa Camba ke Pulau Hanibung bisa menaiki perahu klotok jaraknya hanya 15 menit. Dan, juga bisa ditempuh lewat jalur darat melewati Jalan Poros Desa Kandan-Camba,” ujarnya.

    Ramadansyah mengatakan pengembangan pariwisata tidak hanya soal destinasi, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

    ”Pulau Hanibung bisa menjadi tempat wisata baru. Kita sudah membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Camba dan langkah awal kita saat ini adalah penataan serta inventarisasi kawasan,” kata Ramadansyah.

    Pulau Hanibung termasuk dalam kawasan areal penggunaan lainnya (APL) seluas 260 hektare yang diperuntukkan untuk kawasan lahan pertanian. Jika mengitari atau mengelilingi Pulau Hanibung berjarak 8 kilometer.

    Namun, lokasinya yang berupa rawa-rawa dinilai kurang cocok dijadikan lahan pertanian. Sehingga, perubahan tata ruang dari kawasan pertanian menjadi kawasan satwa alam perlu direvisi.

    Sesuai dengan regulasi Permenhut Nomor P.19/Menhut-II/2005 lokasi di Pulau Hanibung dapat ditetapkan sebagai wisata taman satwa.

    Dipilihnya Pulau Hanibung juga didasari atas berbagai pertimbangan diantaranya kawasan ini masih hutan alami, dikeliling Sungai Mentaya dan berjarak tidak terlalu jauh dari Kota Sampit.

    ”Pak Bupati memang ada merencanakan lokasi Pulau Lepeh sebagai tempat penangkaran buaya, tetapi melihat dari lokasinya, disitu jalur keluar masuk kapal, gelombang cukup tinggi dan pertimbangan lain yang tidak memungkinkan. Kalau di Pulau Hanibung ini lokasinya strategis dan cocok,” ujarnya.

    Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat terkait sudah meninjau lokasi Pulau Hanibung pada Selasa, 16 Januari 2024 lalu dengan menaiki kapal KPLP KNP 342 yang difasilitasi Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit.

    Selanjutnya, pada Rabu (24/4/2024) lalu, Pemkab Kotim telah melaksanakan pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalanbun, Kalteng di Bapperida Kotim untuk membahas rencana titik survey sekaligus pembentukan Tim Survey Kehati Pulau Hanibung.

    Tim sudah terbentuk melibatkan 7 orang dari BKSDA Kalteng dan enam orang masyarakat Desa Camba. Selanjutnya, survey sosial, ekonomi dan keanekaragaman hayati di Pulau Hanibung telah dijadwalkan selama empat hari mulai 27-30 Mei 2024.

    Sebelum dilaksanakan survey, digelar sosialisasi mengumpulkan puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda untuk menyampaikan terkait rencana Pulau Hanibung yang akan dijadikan wisata taman satwa.

    Dalam pengelolaannya ke depan, Pemkab Kotim memastikan akan melibatkan masyarakat Desa Camba dalam hal pengembangan wisata.

    ”Rencana Pulau Hanibung sebagai wisata taman satwa ini sangat bagus dikembangkan dan akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dengan adanya Pokdarwis diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat semakin bagus dengan memaksimalkan pengembangan wisata di Pulau Hanibung,” katanya.

    Ramadansyah juga telah merancang konsep pengembangan Pulau Hanibung dengan menggabungkan wisata alam dan pemberdayaan masyarakat. Aktivitas yang sudah ada seperti kebun rotan akan tetap berjalan, namun akan dikembangkan dengan tambahan usaha seperti budidaya lebah madu, budidaya udang galah dan potensi ekonomi lainnya.

    ”Yang punya kebun rotan tetap berkebun, bisa juga  tambahkan ternak lebah supaya menghasilkan madu. Itu potensi ekonomi yang bisa berkembang,” ujarnya.

    Dalam waktu dekat, Disbudpar Kotim akan turun langsung ke lokasi untuk sosialisasi kepada masyarakat, termasuk imbauan menjaga kelestarian lingkungan.

    ”Kita akan ke lokasi, minimal pasang spanduk dan sosialisasi. Kita imbau masyarakat tidak menebang pohon, tidak membakar, dan tidak berburu di sana,” katanya.

    Selain itu, program penanaman pohon akan menjadi prioritas, termasuk kemungkinan penanaman pohon khas seperti ulin melalui kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan KPHP.

    Ia menargetkan, dalam dua tahun ke depan Pulau Hanibung sudah bisa dikunjungi wisatawan.

    ”Insya Allah dua tahun ke depan sudah bisa jadi tujuan wisata. Orang datang untuk cari suasana tenang, healing. Di sana itu sangat mendukung,” ungkapnya.

    Buka Peluang Investor Bangun Penginapan di Pesisir Pantai Ujung Pandaran

    Selain membuka destinasi objek wisata baru, Disbudpar Kotim juga berencana mengembangkan kawasan wisata di Pantai Ujung Pandaran.

    Menurutnya, aset milik pemerintah daerah di kawasan tersebut belum dikelola secara optimal.

    ”Tempat milik pemda itu bahkan belum ada nama. Itu saja dulu kita benahi. Kemudian kita kaji bagaimana pemanfaatannya,” ujarnya.

    Ia membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, termasuk investasi pembangunan hotel atau tempat penginapan yang nyaman di kawasan tersebut.

    ”Kita akan kaji regulasinya, apakah bisa kerja sama pemanfaatan dengan swasta. Kalau bisa, kenapa tidak kita tawarkan investasi hotel di situ,” katanya.

    Ramadansyah melihat potensi besar dari tingginya kunjungan wisatawan ke Ujung Pandaran, bahkan di luar musim liburan.

    ”Sekarang saja, penginapan sering penuh. Bahkan banyak tamunya orang luar daerah. Ini peluang besar,” ungkapnya.

    Dengan akses jalan yang semakin baik dan waktu tempuh sekitar 1,5 jam dari Sampit, ia optimistis kawasan tersebut bisa berkembang seperti destinasi wisata Pantai di Bali.

    ”Kita bisa bikin konsep hotel tepi pantai seperti di Bali. Itu sangat memungkinkan,” tambahnya.

    Selain infrastruktur dan destinasi, Ramadansyah juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi kreatif dalam pengembangan sektor pariwisata.

    Saat ini, nomenklatur Disbudpar Kotim belum mencakup ekonomi kreatif, sehingga menjadi perhatian untuk segera disesuaikan.

    ”Enkraf belum masuk. Kita akan dorong perubahan nomenklatur supaya bisa sinergi dengan program pusat dan mendukung pelaku ekonomi kreatif,” jelasnya.

    Menurutnya, keberadaan ekonomi kreatif akan memperkuat ekosistem pariwisata, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk lokal lainnya.

    Selain Pulau Hanibung dan Ujung Pandaran, Disbudpar juga mulai melirik potensi lain, termasuk bekas galian C yang telah ditinjau sebelumnya sebagai alternatif objek wisata baru.

    ”Kita ingin banyak pilihan. Ada Ujung Pandaran, Hanibung, dan potensi lain. Supaya masyarakat punya banyak tempat rekreasi,” tutupnya.

    Dengan membangun destinasi baru sekaligus mengoptimalkan yang sudah ada, Disbudpar Kotim menargetkan sektor pariwisata mampu menjadi penggerak ekonomi baru daerah dalam beberapa tahun ke depan. (hgn/ign)

  • Sabu 53 Gram di Receiver Parabola: Upah Titipan Rp200 Ribu Antar Suhadi Jadi Pesakitan di PN Sampit

    Sabu 53 Gram di Receiver Parabola: Upah Titipan Rp200 Ribu Antar Suhadi Jadi Pesakitan di PN Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Terdakwa Suhadi bin Bagong harus menghadapi ancaman hukuman berat di Pengadilan Negeri Sampit akibat tergiur kompensasi penitipan barang haram senilai Rp200 ribu.

    Dia kedapatan menyembunyikan 12 paket sabu seberat 53,16 gram yang disusupkan ke dalam receiver parabola di kediaman istri dan anaknya di wilayah Mentawa Baru Hilir.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Devy Christina Vebiola Nainggolan, merinci dakwaan tersebut di hadapan majelis hakim.

    Suhadi secara sah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, regulasi yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku penawaran, penyerahan, dan penyimpanan narkotika golongan I di atas lima gram.

    Jejak kasus ini bermula pada 2 Februari 2026 malam. Seorang kenalan bernama Moh. Heri mendatangi rumah Suhadi di Jalan Minun Dehen, Sampit, dengan niat menumpang menginap.

    Sebelum terlelap, Heri menyodorkan satu paket sabu kepada Suhadi untuk disimpan, dengan imbalan uang tunai Rp200 ribu. Suhadi menyetujui tawaran tersebut.

    Keesokan harinya, 3 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian menggerebek rumah Suhadi.

    Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait indikasi aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Pemeriksaan intensif petugas memaksa Suhadi buka suara. Sabu titipan Heri ternyata sudah ia pindahkan ke rumah lain yang ditempati istri dan anaknya di Jalan Masrani.

    Penggeledahan di lokasi kedua ini membongkar fakta lebih besar. Petugas menemukan 12 paket sabu yang dikemas rapi dalam plastik klip, dilapisi tisu, dibungkus kantong plastik hitam, dan disembunyikan rapi di dalam receiver parabola.

    Timbangan digital menunjukkan total berat 53,16 gram, jumlah yang jauh lebih masif dari sekadar “satu paket” yang diserahkan Heri malam sebelumnya.

    ”Barang bukti ditemukan setelah dilakukan pengembangan dari pengakuan terdakwa,” ujar JPU Devy membacakan detail temuan di persidangan.

    Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang sitaan tersebut positif mengandung metamfetamina.

    Jaksa menegaskan posisi Suhadi bertindak sebagai penyimpan atas instruksi Moh Heri, yang menjalani proses persidangan dalam berkas terpisah.

    Kendati statusnya bukan pemilik utama, volume puluhan gram yang dititipkan memastikan Suhadi tidak bisa lepas dari ancaman kurungan panjang. (ign)

  • Sengketa Lahan PT APN di Cempaga: DAD Kotim Tolak Masyarakat Adat Dikorbankan, Peringatkan Potensi Gejolak

    Sengketa Lahan PT APN di Cempaga: DAD Kotim Tolak Masyarakat Adat Dikorbankan, Peringatkan Potensi Gejolak

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sengketa lahan seluas 164 hektare di Desa Patai, Kecamatan Cempaga, masuk babak baru setelah Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur menyatakan siap turun tangan mengawal hak masyarakat adat yang merasa terdesak di tengah pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

    Perwakilan warga Patai, Alianur, menyebut lahan 164 hektare itu dimiliki oleh masyarakat dengan luasan rata-rata 4 hektare per orang.

    Klaim ini ditopang oleh dokumen dan surat penyerahan lahan yang telah mereka pegang sejak 2005.

    ”Nah, lahan itulah yang akan kami ambil dan kelola. Kami punya dasar yang jelas,” kata Alianur.

    Dari penelusuran sejarah lahan, kawasan tersebut bukan area kosong. Sebelum masuk ke dalam orbit pengelolaan APN, kawasan itu pernah dikerjasamakan warga dengan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI).

    Skema kemitraan plasma dan inti saat itu mengakui posisi warga sebagai pemilik lahan.

    Situasi berubah setelah program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) digulirkan. Lahan yang awalnya dikelola lewat kemitraan warga dan perusahaan ikut terseret ke dalam penataan, hingga akhirnya masuk ke sistem pengelolaan perusahaan APN. Warga merasa dipinggirkan dari kebun milik mereka.

    Merespons aduan tersebut, Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menyampaikan sikap tegas lembaganya terhadap pola pengelolaan yang dinilai berpotensi menghapus hak ulayat warga Patai.

    Dia mengingatkan, persoalan ini bisa menjalar menjadi konflik terbuka bila klaim kepemilikan masyarakat diabaikan.

    ”Kalau dokumennya jelas milik masyarakat, maka tidak ada alasan hak itu diabaikan. Hak ulayat tidak bisa dihapus hanya karena status kawasan. Ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Gahara.

    Gahara juga memberikan peringatan keras terkait eskalasi di lapangan.

    ”Jangan sampai masyarakat adat dikorbankan. Kalau ini dibiarkan, kami khawatir akan muncul gejolak di lapangan,” katanya.

    DAD Kotim menyatakan kesiapannya memfasilitasi pertemuan antara warga Patai dan manajemen PT APN.

    Proses mediasi ini ditekankan tidak boleh sekadar menjadi formalitas yang menguntungkan salah satu pihak, sementara hak masyarakat tergerus pelan-pelan.

    ”Kami bukan hanya memediasi, tapi memastikan hak masyarakat adat tidak hilang. Ini bukan sekadar sengketa biasa, ini soal keadilan,” ucap Gahara.

    Meski bersikap tegas, warga Patai tetap tidak menutup ruang kompromi. Mereka menyatakan siap menjalankan pola Kerja Sama Operasional (KSO) sepanjang hak kepemilikan mereka diakui terlebih dahulu. Skema kompromi itu bahkan disertai tawaran kontribusi 20 persen untuk negara.

    ”Kami tidak menolak kerja sama, tapi hak kami harus diakui dulu. Warga siap dengan sistem KSO, 20 persen untuk negara,” ujar Alianur. (ign)

  • Prioritaskan Kenyamanan Jemaah, Pemkab Kotim  Carter Pesawat untuk Keberangkatan 171 Jemaah Haji Menuju Banjarmasin

    Prioritaskan Kenyamanan Jemaah, Pemkab Kotim Carter Pesawat untuk Keberangkatan 171 Jemaah Haji Menuju Banjarmasin

    SAMPIT, kanalindependen.id – Di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap berkomitmen memberikan pelayanan bagi jemaah calon haji yang akan menunaikan ibadah haji pada awal Mei mendatang.

    Pemkab Kotim secara khusus menganggarkan dana mencarterkan pesawat NAM Air untuk layanan keberangkatan dan kedatangan menuju embarkasi Banjarmasin.

    Layanan carter pesawat telah dimulai pada tahun 2022 lalu, layanan dilakukan untuk kepulangan haji.

    Pada tahun 2023 hingga tahun 2026 ini,  jemaah haji Kotim menerima layanan fasilitas keberangkatan dan kepulangan menggunakan pesawat NAM Air yang dinilai memiliki kapasitas 120 seat.

    ”Tahun ini Pemkab Kotim kembali mencarter pesawat NAM Air untuk memfasilitasi keberangkatan menuju embarkasi Banjarmasin dan kepulangan jemaah haji dari Banjarmasin menuju Bandara Haji Asan Sampit,” kata Waren, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotim, saat diwawancarai belum lama ini.

    ​Meskipun anggaran sewa pesawat tahun ini diprediksi mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu yang mencapai sekitar Rp1 miliar, Waren menegaskan bahwa penggunaan pesawat charter tetap diupayakan demi menjaga kondisi fisik kesehatan jemaah agar tidak terlalu jauh menempuh jalur darat selama kurang lebih 8-10 jam dari Sampit menuju Banjarmasin.

    ”Intinya kita jangan sampai mengurangi pelayanan kepada jamaah meskipun ada pertimbangan efisiensi. Dengan pesawat charter, jamaah tidak bergabung dengan penumpang umum, sehingga kesehatan mereka lebih terjaga dan tidak kelelahan mengingat jarak tempuh ke Banjarmasin cukup jauh jika ditempuh lewat jalur darat” ujarnya.

    Di tahun 2026 ini, terdapat 171 jemaah calon haji Kotim yang dijadwalkan berangkat pada 1 Mei 2026 dari Bandara Haji Asan Sampit menuju Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

    Jumlah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni 167 orang termasuk di Kloter 6 tergabung dengan jemaah asal Kabupaten Seruyan, Lamandau, Pulpis, Kapuas dan 4 jemaah yang termasuk di Kloter 19 bergabung dengan jemaah asal Banjarmasin.

    “Khusus untuk 4 jemaah yang tergabung di Kloter 19 termasuk di keberangkatan gelombang kedua yang dijadwalkan berangkat 20 Mei 2026,” ujarnya.

    Dikarenakan, 4 jemaah asal Kotim dijadwalkan berangkat di tanggal keberangkatan yang berbeda, sehingga pemerintah daerah tidak memfasilitasi carter pesawat menuju embarkasi Banjarmasin.

    Keempat jemaah haji Kotim akan menempuh jalur darat menuju embarkasi Banjarmasin menggunakan biaya mandiri.

    ”Jadi, ada daerah lain yang kuotanya tidak terpenuhi, dilimpahkan ke Provinsi Kalteng dapat 12 kuota tambahan, 4 jemaah diantaranya berasal dari Kotim. Karena, ini kuota tambahan, belum dianggarkan, khusus empat jemaah berangkat ke Banjarmasin lewat jalur darat dan sudah disampaikan kepada keempat jemaahnya, mereka tidak ada yang keberatan,” jelasnya.

    ​Terkait kesiapan teknis, Waren menyebutkan bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan melalui beberapa kali rapat, termasuk pertemuan terakhir dengan Kakannwil Kemenag dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

    Tahapan pemeriksaan kesehatan dan manasik haji bagi para jamaah pun dilaporkan sudah berjalan dengan lancar. Untuk Kotim, Manasik Haji telah dilaksanakan lima kali pada Februari 2026 lalu.

    ​Mengenai komposisi jamaah, Waren mengakui terdapat sejumlah lansia yang membutuhkan pendampingan khusus. Namun, tidak ada Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dari Kotim yang bertugas mendampingi hingga ke Arab Saudi.

    ”Petugas dari Kotim, baik dari tim kesehatan, bagian Kesra, maupun Kemenag, hanya akan mendampingi hingga ke Embarkasi Banjarmasin saja. Setelah itu, jamaah akan didampingi oleh panitia khusus yang disiapkan oleh pihak provinsi hingga keberangkatan ke tanah suci,” ujarnya.

    Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotim Tiariyanto menjelaskan keberangkatan 171 jemaah calon haji Kotim tahun ini terbagi dua kloter.

    167 jemaah calon haji Kotim yang tergabung di Kloter 6 termasuk keberangkatan gelombang pertama dijadwalkan berangkat pada 2 Mei 2026 pukul 04.20 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 8106 dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menuju Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Medinah.

    Jemaah Kotim yang tergabung di Kloter 6 dijadwalkan mendarat pukul 12.15 Waktu Arab Saudi.

    Adapun empat jemaah asal Kotim yang tergabung di Kloter 19 termasuk gelombang kedua yang dijadwalkan berangkat pada 20 Mei 2026.

    ”167 jemaah yang tergabung di Kloter 6 dijadwalkan berangkat dari Bandara Haji Asan Sampit menuju embarkasi Banjarmasin pada 1 Mei 2026. Kemudian, menginap satu malam di Asrama Haji Banjarbaru sekaligus pemeriksaan kesehatan berkala,” ujar Tiariyanto seraya menambahkan jemaah calon haji Kotim akan menerima koper dalam waktu dekat ini.

    Tiariyanto menjelaskan dari 171 jemaah calon haji terdapat 6 jemaah yang masuk kategori prioritas lanjut usia (lansia) 65 tahun ke atas, 4 jemaah cadangan dan 161 lainnya jemaah reguler.

    ”Jemaah usia termuda berumur 24 tahun bernama Agnes Dina Maulina dan yang tertua berumur 77 tahun bernama Muhammad Arifin. Total lansia yang berangkat tahun ini ada 16 dan terdapat 4 jemaah yang menggunakan bantuan kursi roda selama perjalanan ibadah haji,” ujar Tiariyanto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).

    Sementara itu, terkait biaya perjalanan ibadah haji tahun 2026 secara nasional mengalami penurunan  dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2025 sebesar Rp89.410.258 turun menjadi Rp87.409.366.

    ”Biaya pelunasan haji secara nasional tahun ini senilai Rp54.193.806. Namun, dikarenakan jemaah calon haji Kotim termasuk di embarkasi Banjarmasin sehingga biayanya menjadi Rp 55.538.922, ini dikurangi biaya setoran awal sebesar Rp 25.000.000,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Percepat Jaringan Listrik Masuk Desa, DPRD Kotim Dorong Perusahaan Bantu Buka Akses Jalan di Sepanjang Jaringan Listrik

    Percepat Jaringan Listrik Masuk Desa, DPRD Kotim Dorong Perusahaan Bantu Buka Akses Jalan di Sepanjang Jaringan Listrik

    SAMPIT, kanalindependen.id – Upaya percepatan jaringan listrik masuk desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi kendala mendasar.

    Minimnya akses jalan menuju jalur jaringan membuat penanganan perbaikan dan pemeliharaan jaringan terhambat.

    Bahkan, pemadaman listrik terutama di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut bisa berlangsung selama berjam-jam hingga berhari-hari, setiap kali terjadi gangguan listrik.

    Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kotim mendorong perusahaan besar swasta yang beroperasi di sekitar jalur jaringan untuk membantu membuka akses jalan melalui program tanggung jawab sosial Corporate Social Responsibility (CSR)(CSR).

    Anggota DPRD Kotim, Akhyanoor, menegaskan bahwa pembangunan jaringan listrik 20 kV yang saat ini tengah dipercepat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III dan IV tidak akan optimal tanpa dukungan infrastruktur akses jalan yang memadai.

    Menurutnya, persoalan utama di lapangan bukan hanya pada jaringan, tetapi pada sulitnya petugas PLN menjangkau titik gangguan, terutama di wilayah seperti sejumlah desa di Kecamatan Telawang dan Pulau Hanaut yang sebagian jalurnya masih tertutup hutan.

    “Kalau jaringan sudah dibangun tapi akses tidak ada, bagaimana petugas bisa masuk untuk memperbaiki? Itu yang selama ini terjadi. Akibatnya, kalau ada gangguan listrik bisa lama sekali ditangani,” ujar Akhyanoor Ketua Komisi II DPRD Kotim usai menghadiri pertemuan rapat koordinasi membahas upaya pemerataan listrik masuk dengan Pemkab Kotim dan pihak UP3 PLN di Gedung B Setda Kotim, Selasa (7/4/2026).

    Akhyanoor menjelaskan, gangguan listrik di wilayah tersebut tidak selalu disebabkan kerusakan besar, melainkan sering kali karena faktor alam seperti dahan pohon yang menyentuh kabel atau hewan liar yang melintas di jaringan, terutama pada malam hari.

    Namun, tanpa akses jalan yang memadai, gangguan kecil sekalipun bisa berdampak besar bagi masyarakat.

    ”Kalau ada gangguan, apalagi di daerah seperti Telawang atau Pulau Hanaut, itu sulit dijangkau. Bisa saja listrik mati semalaman hanya karena petugas tidak bisa cepat sampai ke titik lokasi gangguan,” jelasnya.

    Dampak dari kondisi ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Akhyanoor menyebut, di sejumlah wilayah, tegangan listrik sangat rendah hingga tidak mampu mengoperasikan peralatan rumah tangga dasar.

    ”Kondisinya sudah memprihatinkan. Kipas angin saja tidak bisa berputar, apalagi untuk menarik air dengan pompa juga tidak mampu,” katanya.

    Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD mendorong perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit yang beroperasi di sepanjang jalur jaringan agar berkontribusi membuka dan memelihara akses jalan.

    Menurut Akhyanoor, akses jalan milik perusahaan menjadi satu-satunya jalur yang realistis untuk digunakan tim teknis PLN saat melakukan perbaikan jaringan.

    ”Ada beberapa perusahaan yang lahannya dilalui jalur jaringan. Kita minta kerja sama agar akses jalan itu bisa dibuka dan dimanfaatkan. Kalau dibuat jaringan tapi tidak bisa dijangkau saat ada gangguan itu bisa jadi kendala,” tegasnya.

    Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, pihak perusahaan disebut telah menyatakan kesiapannya untuk membantu. Camat dan kepala desa setempat juga mengonfirmasi bahwa selama ini perusahaan cukup kooperatif dalam mendukung perbaikan jalan.

    Meski demikian, Akhyanoor mengingatkan pentingnya memastikan komitmen tersebut dituangkan secara jelas agar tidak berhenti pada kesepakatan lisan.

    Di sisi lain, percepatan pembangunan jaringan listrik tetap berjalan. PLN merancang pembangunan jalur baru dengan menarik jaringan 20 kV dari Desa Bagendang Hilir, menyeberangi Sungai Mentaya menggunakan kabel udara, lalu masuk ke wilayah Pulau Hanaut.

    Empat titik tapak tower saat ini telah berdiri, yakni satu di Bagendang, dua di Pulau Lepeh, dan satu di sisi seberang.

    Ketinggian bentangan kabel juga telah diperhitungkan dengan ruang bebas sekitar 33 hingga 35 meter agar tidak mengganggu lalu lintas sungai.

    Namun, proses pembangunan masih menghadapi kendala administratif berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terhambat akibat gangguan sistem aplikasi.

    Dalam rapat koordinasi 7 April 2026, disepakati bahwa pembangunan fisik tetap dilanjutkan sambil menunggu proses perizinan berjalan paralel.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy, juga menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan jaringan listrik menuju Pulau Hanaut, namun ia mengingatkan adanya risiko hukum yang harus diantisipasi.

    Ia menegaskan bahwa langkah percepatan melalui diskresi harus tetap memiliki dasar yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

    ”Saya akan mengawal proses ini agar diskresi yang diambil demi kepentingan umum memiliki landasan urgensi yang kuat, sehingga tidak menjadi hambatan hukum di kemudian hari,” ujar Eddy Mashamy, Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kotim ini.

    Eddy juga meminta agar PLN segera menyusun jadwal kerja yang jelas dan terukur, serta melibatkan unsur kewilayahan seperti camat dan kepala desa dalam pengawasan di lapangan.

    Menurutnya, pengawasan bersama penting untuk memastikan mobilisasi material dan pelaksanaan pekerjaan tidak terkendala masalah sosial di masyarakat.

    ”Kami tidak ingin kesimpulan rapat hanya berhenti di atas kertas sementara masyarakat masih menunggu dalam kegelapan,” tegasnya.

    Persoalan ganguan listrik di Kecamatan Pulau Hanaut merupakan sebagian dari masalah yang terjadi di Kotim. Dari total 25 desa yang belum teraliri listrik PLN, sebanyak 14 desa masuk dalam program listrik desa tahun ini.

    Awalnya hanya satu desa yang direncanakan, namun bertambah 13 desa melalui dukungan anggaran dari PLN pusat. Setelah program tersebut terealisasi, masih tersisa 11 desa yang ditargetkan tuntas pada 2027.

    Solusi sementara juga disiapkan untuk Desa Baampah yang belum masuk program tahun ini, dengan memanfaatkan kelebihan daya dari perusahaan terdekat.

    Lebih lanjut, Eddy mengatakan persoalan gangguan listrik di Kecamatan Pulau Hanaut sudah terjadi selama bertahun-tahun. Wilayah yang terpisah Sungai Mentaya ini selama ini bergantung pada jaringan dari Kecamatan Seranau yang melewati kawasan hutan.

    ”Gangguan listrik sering terjadi akibat faktor alam, seperti dahan pohon yang bergesekan dengan kabel saat angin kencang maupun aktivitas hewan liar seperti Monyet yang melintasi jaringan. Akibatnya, pemadaman listrik bisa berlangsung berhari-hari,” ucap Wakil rakyat yang pernah menjabat sebagai Camat Pulau Hanaut sejak tahun 2017-2021.

    Pada tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah bahkan sempat turun langsung setelah menerima laporan pemadaman hingga 28 hari berturut-turut.

    Maka dari itu, dalam rapat koordinasi tersebut disepakati percepatan pembangunan jaringan listruk 20 kiloVolt (kV) tetap dilanjutkan, meski izin pemanfataan ruang masih dalam proses.

    Selain itu, juga dibahas akses jalan di Palangan, serta pelengkapan data tata ruang untuk jalur yang melintasi kawasan hutan produksi konversi (HPK).

    ”Kami memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan, termasuk memastikan adanya pergerakan alat berat dan personel pasca instruksi percepatan tersebut,” ujarnya.

    Target penyelesaian proyek ini dipatok dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan. Pemerintah daerah Kotim optimistis, jika seluruh kendala dapat diatasi dan didukung semua pihak, maka pemerataan listrik hingga pelosok desa dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. (hgn/ign)

  • Ditarget Operasional Tiga Bulan ke Depan, Proyek Jaringan Listrik Menuju Pulau Hanaut Dipaksakan Jalan tanpa Izin Lengkap

    Ditarget Operasional Tiga Bulan ke Depan, Proyek Jaringan Listrik Menuju Pulau Hanaut Dipaksakan Jalan tanpa Izin Lengkap

    SAMPIT, kanalindependen.id – Proyek pembangunan jaringan listrik 20 kiloVolt (kV) menuju Kecamatan Pulau Hanaut terus dikebut meski izin pemanfaatan ruang belum tuntas.

    Saat ini progres fisik sudah mencapai 70 persen, keputusan untuk menjalankan proyek diambil demi mempercepat persoalan listrik yang sering padam di Kecamatan Pulau Hanaut.

    Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotim, Rody Kamislam, menyebut izin pemanfaatan ruang dari Pemkab Kotim, semestinya diproses melalui aplikasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

    Namun, dikarenalan qplikasinya error, proses izin pemanfaatan ruang masih belum tuntas.

    ”Kita dorong agar dipercepat. Kalau kita lihat dari persentase pembangunan, sudah di atas 70 persen. Mudah-mudahan seiring berjalan, proses perizinan tuntas, pembangunannya juga selesai tanpa kendala,” ujar Rody Kamislam, Selasa (7/4/2026).

    Sesuai kesepakatan dalam rapat koordinasi, pekerjaan pembangunan jaringan listrik menuju Kecamatan Pulau Hanaut ditargetkan beroperasi dalam waktu tiga sampai empat bulan ke depan.

    ”Pembangunan jaringan listrik ke Pulau Hanaut saat ini sudah berjalan dan tapak towernya sudah berdiri di 4 titik, 1 titik di Begendang, 2 titik di Pulau Lepeh dan 1 titiknya di Seberang di Pulau Hanaut,” katanya.

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung B Setda Kotim pada Selasa (7/4/2026), Pemkab Kotim bersama pihak PLN dan sejumlah Anggota DPRD Kotim, juga membahas jaringan listrik di Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu.

    Pada tahun 2026 lanjut Rody, ada 14 desa yang masuk dalam program listrik desa. Namun, satu desa tidak masuk dalam anggaran.

    ”Kami ingin mencari solusi dengan UP3K Pangkalan Bun, bagaimana terhadap sisa desa yang masih belum teraliri listrik di tahun 2026. Salah satunya tadi di Desa Baampah, solusinya ada kelebihan daya di PT SSM, perusahaan terdekat untuk mengambil excess power. Sambil nanti menunggu program listrik desa yang diprogram oleh UP2K Palangkaraya. Jadi, dari 25 desa,  masih ada 11 desa lagi yang belum teraliri listrik PLN,” jelasnya.

    Menurutnya, program listrik desa dapat terlaksana apabila persyaratan administrasi dan teknis di lapangan terpenuhi.

    ”Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi ini misalnya, apabila ada wilayah desa yang memasuki kawasan izin berusaha atau PBS. Jadi, dalam pembangunan perluasan jaringan listrik, perlu membuka akses jalan dan penempatan tiang listrik, mau tidak mau ada pohon sawit milik perusahaan yang harus ditebang untuk penempatan kabel jaringan listrik ke desa yang dituju. Itu salah satu persyaratan administrasi yang dipersyaratkan oleh PLN melalui persetujuan izin dari perusahaan,” terangnya.

    Kemudian, akses jalan juga harus dipastikan layak fungsional. Hal itu penting untuk mempermudah petugas PLN melakukan perbaikan dan pemeliharaan jaringan listrik apabila terjadi gangguan listrik.

    ”Untuk akses jalan, tentunya nanti ada keterlibatan dari SOPD teknis apakah ada program peningkatan infrastruktur jalan atau supaya jalan ini menjadi jalan fungsional atau ada CSR dari perusahaan atau juga ada bantuan dari dana desa agar bagaimana jalan ini bisa fungsional agar nantinya bisa ditancapkan tapak jaringan listrik yang masuk ke desa,” ujarnya.

    Untuk saat ini, sebagian besar jalan menuju desa sudah ada badan jalannya tapi belum fungsional.

    ”Ini yang perlu kita dorong agar pemerintah desa bekerjasama meminta bantuan dari pihak perusahaan di wilayahnya agar badan jalan itu bisa fungsional,” ujarnya.

    Tak fungsionalnya sejumlah badan jalan menuju desa disebabkan karena badan jalan tidak dirawat atau ada jalan alternatif lain menuju desa, sehingga badan jalan menuju desa tidak sepenuhnya terpelihara.

    ”Mungkin juga karena faktor alam. Saat musim hujan, jalan licin dan membahayakan apabila dilewati. Nah ini yang perlu kami tekankan kepada pemerintah desa untuk bersinergi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pihak perusahaan terdekat agar badan jalan yang sudah ada bisa fungsiomal sehingga jaringan listrik menuju desa bisa diakses tanpa kendala,” ujarnya.

    Sementara itu, penempatan jaringan listrik yang masuk kawasan hutan akan dilakukan inventarisir oleh SOPD terkait, dengan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dilakukan alih fungsi kawasan hutan untuk kepentingan fasilitas umum.

    ”Kami sudah perintahkan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kotim untuk melakukan inventarisasi, mana yang masuk kawasan itu untuk diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan alih fungsi kawasan. Tanpa dilakukan pelepasan kawasan, peningkatan jalan tidak bisa dilakukan karena melanggar ketentuan,” ujarnya.

    Hal ini perlu menjadi perhatian bersama SOPD terkait. Salah satunya tadi di Desa Rasau Tumbuh ke arah Palangan.

    ”Dari pihak perusahaan seharusnya bisa memahami ini. Karena, ini untuk kepentingan masyarakat sekitar area perkebunan. Kami dari pemerintah hanya membantu memfasilitasi dan mereka bersedia, karena masyarakat di lingkungan perusahaan bisa sama-sama menikmati listrik,” tandasnya. (hgn/ign)