PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Jejak ekspor zirkon senilai Rp281,3 miliar ”menyeret” penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah masuk ke jantung birokrasi pertambangan.
Senin (18/5/2026), penggeledahan serentak menyasar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng.
Penyitaan sejumlah dokumen dari dua instansi ini menegaskan bahwa pembongkaran skandal PT Kirana Bumi Mineral (KBM) tidak berhenti pada pintu perusahaan, melainkan menembus langsung ke meja para pengambil keputusan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, mengatakan, penggeledahan di Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Yos Sudarso tersebut mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi periode 2020 hingga 2025.
Tindakan penyidik ini menyasar kelemahan dalam tubuh birokrasi, yakni izin mineral yang salah kategori, kuota produksi yang berkamuflase melindungi zirkon ilegal, dan jejak aktor yang perlahan mulai terlihat bentuknya.
Warisan Perkara dan Perlawanan di Alamat Kembar
Kejati Kalteng tidak mengetuk pintu PT KBM tanpa sebuah peta. Jejak panjang ini terbentang dari penyidikan perkara sebelumnya yang menjerat PT Investasi Mandiri (IM).
Dalam kasus yang menelan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun tersebut, empat orang telah ditahan, termasuk Kepala Dinas ESDM Kalteng dan Direktur PT IM.
Skema kejahatan mereka tertata rapi. Membeli zirkon dari penambang tak berizin di Katingan dan Kapuas melalui perantara CV Dayak Lestari, memanipulasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), lalu mengekspornya seolah-olah itu hasil tambang sendiri.
Penyidik kini menemukan duplikasi skema tersebut pada operasi PT KBM. Identitas direktur atau pemilik PT KBM memang tidak tertera dalam dokumen publik.
Namun, merujuk pada pemberitaan berbagai media sejak September 2025, PT KBM diketahui berkantor di Jalan Mangku Rambang I, Kelurahan Menteng.
Alamat ini sama persis dengan markas CV Dayak Lestari. Dua entitas berbeda, satu atap yang sama.
Temuan alamat kembar ini bukan sekadar kebetulan geografis, melainkan titik konflik yang sempat memanas.
Saat Kejati menyambangi alamat tersebut pada September 2025 lalu, PT KBM memprotes keras.
Mereka berdalih surat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya tertuju pada alamat PT IM di Jalan Teuku Umar, bukan Jalan Mangku Rambang.
Perlawanan itu memuncak hingga manajemen PT KBM sempat melontarkan tudingan bahwa penyidik bertindak layaknya “perampok berbaju aparat penegak hukum.”
Namun, kehadiran tim penyidik di dua instansi pemerintahan hari ini membuktikan satu hal. Kejati Kalteng mengabaikan gertakan tersebut. Perburuan alat bukti kini justru menembus lebih dalam.
Sistem OSS dan Lubang Kunci KBLI
PT KBM memegang IUP Operasi Produksi sejak 2018. Menjelang masa berlakunya habis, perpanjangan sepuluh tahun langsung dikabulkan pada Juni 2023.
Namun, rilis resmi Kejati mengungkap bahwa sistem Online Single Submission (OSS) yang dirancang ketat ternyata memiliki celah bagi PT KBM.
Dodik membeberkan, perusahaan ini tidak memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk penambangan maupun perdagangan zirkon.
Kode yang tercantum adalah 46620, spesifik untuk perdagangan logam dan bijih besi. Padahal, zirkon adalah mineral non-logam yang bersandi 46641.
Kesalahan abjad dan angka ini adalah lubang kunci yang diduga sengaja diabaikan birokrasi. Kejati mencatat kejanggalan ini dengan lugas.
”Dalam proses perpanjangan IUP Operasi Produksi tahun 2023, permohonan tersebut seharusnya tidak dapat diproses atau ditolak oleh DPMPTSP karena ketidaksesuaian KBLI,” terang Dodik dalam rilisnya.
Kejati turut mencium indikasi kotor di balik proses tersebut. Penyidik menduga ada penerimaan uang dari PT KBM kepada penyelenggara negara yang membuka peluang penyalahgunaan kuota.
Fakta bahwa perpanjangan izin tetap terbit menyisakan tanya tentang siapa yang memberikan jaminan persetujuan di balik meja DPMPTSP.
Manipulasi Kuota dan Nasib Penambang Tradisional
Kejanggalan administrasi itu berujung pada angka yang fantastis. Berdasarkan dokumen persetujuan ekspor dan Laporan Surveyor Kementerian Perdagangan yang dikantongi penyidik, PT KBM tercatat mengekspor 15.028 ton zirkon selama periode 2022-2025 ke pasar global. Nilainya menembus USD 17.049.788 atau setara Rp281,3 miliar.
Kejati menduga kuat angka sebesar itu tidak sepenuhnya berasal dari hasil produksi sendiri.
Perusahaan ditengarai menjadikan dokumen RKAB sebagai payung resmi untuk mencuci mineral ilegal.
Pasir-pasir zirkon itu diduga digali dari kubangan lumpur di berbagai penjuru Kalteng, di mana warga lokal kerap menjadi pihak yang menanggung risiko fisik dan ancaman hukum, sementara para pemodal di balik layar dengan leluasa mengonversi mineral tersebut menjadi komoditas ekspor.
Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung pasti kerugian negara. Belum ada penetapan tersangka baru dalam perkara ini.
”Penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang mendukung pembuktian perkara dimaksud, hal ini wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam penegakan hukum khususnya terkait pemanfaatan sumber daya alam di provinsi Kalimantan Tengah,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi.
Perburuan dokumen telah usai, babak pembuktian siapa aktor di balik Jalan Mangku Rambang I baru saja dimulai. (ign)
SAMPIT, kanalindependen.id – Angka-angka mati tersembunyi jauh di dalam peladen (server) pengadaan pemerintah kerap menyimpan kebenaran yang berbeda dengan apa yang diucapkan pejabat publik.
Ketika Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, menyebut anggaran perjalanan dinas lembaganya senilai Rp7,5 miliar sebagai salah satu yang terkecil, jejak digital perencanaan anggaran daerah justru memperlihatkan potret sebaliknya.
Sabtu (16/5/2026) lalu, Rimbun memutuskan angkat bicara. Langkah ini diambil demi meredam perdebatan yang menggelinding setelah anggaran mobilitas kedinasan DPRD Kotim yang menyentuh angka miliaran rupiah mencuat ke publik. Politisi tersebut tidak menyangkal nominal yang beredar.
”Apa yang muncul di pemberitaan itu memang betul, real. Anggaran 7,5 miliar itu adalah kebutuhan kami untuk menjalankan tugas dan fungsi tersebut,” katanya.
Rimbun meyakinkan khalayak bahwa fasilitas tersebut terhitung amat efisien jika disandingkan dengan wilayah lain, khususnya di Kalimantan Tengah.
”Angka 7,5 miliar ini, kalau dibandingkan dengan DPRD lain, mungkin kami justru yang terkecil,” ujarnya.
Kalkulasi matematis yang disampaikan Rimbun menunjukkan setiap anggota dewan rata-rata menghabiskan Rp150 juta setahun untuk biaya perjalanan lokal maupun luar daerah.
”Satu anggota saja dalam satu tahun itu hanya sekitar Rp150 juta untuk menjalankan tugas dan fungsi, baik perjalanan luar daerah maupun dalam daerah,” katanya.
Menurut Rimbun, perjalanan dinas merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan. Terutama menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat melalui koordinasi dan konsultasi ke berbagai tingkatan pemerintahan.
”Yang jelas kami bekerja secara profesional. Terkait perjalanan dinas, itu adalah salah satu cara kami menjalankan tugas dan fungsi selaku anggota DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, setiap aspirasi masyarakat yang diterima DPRD tidak selalu dapat diselesaikan di tingkat daerah, sehingga perlu koordinasi maupun konsultasi dengan instansi atau pemerintah pada tingkatan yang sesuai.
Rimbun juga menegaskan kebijakan tahun ini mencerminkan komitmen penghematan instansinya, termasuk pemangkasan jatah transportasi penerbangan udara.
”Dulu dalam perjalanan dinas kami sering ke luar daerah menggunakan pesawat. Sekarang itu kami kurangi untuk menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” katanya.
Menurut dia, biaya tiket pesawat menjadi salah satu komponen terbesar dalam perjalanan dinas, terutama untuk perjalanan lintas pulau.
”Kalau pakai tiket pesawat menyeberang pulau, ya pasti besar anggarannya, satu tiket saja bisa sekitar Rp1 juta lebih. Sekarang kami berani mengurangi hal-hal seperti itu,” katanya.
Rimbun menyebut, periode sebelumnya, anggaran perjalanan dinas sempat tersisa sekitar Rp126 juta hingga perubahan anggaran akhir tahun.
Namun, Rimbun tidak menjelaskan lebih rinci apakah angka tersebut merupakan total anggaran perjalanan dinas atau bagian tertentu dari pos anggaran.
”Dulu, seingat saya, hanya sekitar 126 juta saja anggaran yang ada sampai di perubahan anggaran, sampai tutup tahun,” katanya.
Karena itu, dia menilai anggaran perjalanan dinas DPRD Kotim saat ini masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas kedewanan maupun anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
”Jadi kalau dibanding tahun-tahun sebelumnya, anggaran perjalanan dinas tahun ini justru kecil, bisa dibilang kecil,” ujarnya.
Transparansi tata kelola nyatanya memiliki jalurnya sendiri. Seluruh dokumen perencanaan pengadaan di instansi daerah terbuka bagi pengawasan publik melalui portal Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penelusuran mendalam terhadap data resmi tersebut menyingkap setidaknya dua hal yang berseberangan.
Belenggu Angka yang Tercecer
Kekeliruan pertama terletak pada basis perhitungan angka dasar itu sendiri. Nominal Rp7,5 miliar yang menjadi pusat perdebatan hangat terbukti tak mencerminkan potret utuh anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kotim.
Angka itu sekadar merujuk pada satu paket tunggal berkode “Belanja Perjalanan Dinas Biasa” yang bernaung di bawah kegiatan Layanan Administrasi DPRD, dengan pagu senilai Rp7.584.608.000.
Lembar rencana pengadaan tahun anggaran 2026 justru mencatatkan bahwa Sekretariat DPRD Kotim memecah anggaran akomodasi mereka ke dalam 15 paket berbeda.
Semuanya secara gamblang menggunakan embel-embel “perjalanan dinas”.
Bila seluruh paket tersebut dikumpulkan, akumulasi anggaran meroket mencapai Rp10,5 miliar, bukan Rp7,5 miliar.
Terdapat selisih nyaris Rp3 miliar yang tersebar rapi dalam belasan pos kegiatan fungsional.
Nominal besar ini membiayai perjalanan masa reses anggota dewan, kunjungan kerja lapangan ke berbagai instansi, hingga biaya pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Posisi Riil di Tanah Tambun Bungai
Bantahan paling telak dari data pemerintah membidik klaim bahwa Kotim memegang predikat anggaran lebih kecil dibanding kabupaten lainnya.
Analisis secara saksama dilakukan terhadap dokumen perencanaan milik seluruh Sekretariat DPRD di 14 kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah tahun anggaran 2026 untuk menguji validitas ucapan pimpinan legislatif tersebut.
Delapan daerah mencantumkan nomenklatur perjalanan dinas secara langsung.
Hasilnya, Kotim bertengger di urutan tiga besar tertinggi. Angka ini menjauhkan Kotim dari status instansi paling kecil mengalokasikan anggaran perjalanan dinas.
Potret ketimpangan makin terang-benderang usai pengujian dengan metode normalisasi data.
Beberapa kabupaten tidak memakai nomenklatur perjalanan dinas secara eksplisit, melainkan mencatatkan biaya mobilitas tersebut di dalam paket fungsional seperti koordinasi, konsultasi, bimbingan teknis, atau kunjungan kerja.
Usai seluruh pos-pos yang berkaitan erat dengan aktivitas fisik dan mobilitas legislatif ini disatukan, gambaran berubah.
Total anggaran dewan Kotim membesar menjadi Rp11,7 miliar, dan daerah ini tetap tertahan sebagai pemilik bujet terbesar ketiga se-Kalteng.
Hasil normalisasi data pengadaan menempatkan Kota Palangka Raya di puncak klasemen dengan total pagu mobilitas legislatif menembus Rp19,8 miliar.
Kabupaten Murung Raya membuntuti pada posisi kedua lewat alokasi sebesar Rp18,4 miliar. Kotawaringin Timur mengamankan peringkat ketiga dengan akumulasi Rp11,6 miliar.
Angka milik Kotim ini melampaui Kabupaten Barito Selatan yang berada di urutan keempat dengan Rp11,3 miliar, serta Kabupaten Katingan yang melengkapi daftar lima besar lewat besaran Rp11,1 miliar.
Deretan nominal ini secara otomatis menancapkan posisi DPRD Kotim ke dalam jajaran elite daerah dengan anggaran mobilitas terbesar se-Kalimantan Tengah.
Ironi Narasi Penghematan Daerah
Penyandingan angka RUP 2026 dengan tahun lalu (2025) memang membuktikan adanya penurunan kuantitas anggaran mobilitas, yakni merosot sebesar 38,9 persen (Rp19,1 miliar menjadi Rp11,7 miliar).
Penurunan ini patut ditelaah lebih jauh, sebab hal itu urung mencerminkan pengetatan ikat pinggang secara mandiri.
Faktor utamanya bermuara pada fenomena ambruknya total seluruh rencana belanja pengadaan Kotim sebesar 36,5 persen, dari semula Rp873 miliar tersungkur ke angka Rp554 miliar.
Realitas terpahit ini dipicu langsung oleh pemotongan dana transfer daerah dari pusat. Postur anggaran yang menyusut drastis menyajikan ironi tersendiri tatkala diurai.
Porsi jatah perjalanan dinas terhadap keseluruhan dana pengadaan Kotim terbukti mekar secara persentase, mendaki dari 6,99 persen (2025) menjadi 8,63 persen (2026).
Artinya, tatkala instansi dan sektor krusial lain harus berpuasa akibat pemangkasan, anggaran mobilitas wakil rakyat justru menyita potongan kue yang lebih gemuk dari kue yang kian menipis.
Rencana Pengadaan merupakan pagu kotor maksimal. Berapa jumlah uang tunai yang terserap, beserta wujud pertanggungjawaban di baliknya, hanya sanggup diendus setelah laporan realisasi anggaran diketuk di pengujung tahun. (hgn/ign)
SAMPIT, kanalindependen.id – Kondisi cuaca yang tak menentu disertai tingginya intensitas curah hujan di sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan Tengah turut berdampak terhadap naiknya harga sejumlah kebutuhan bahan pokok.
Komoditas pangan yang kerap kali mengalami fluktuasi harga seperti pada penjualan cabai rawit yang terus mengalami kenaikan.
Misyanto Pedagang di Pasar Al Kamal Kota Sampit mengatakan kenaikan harga sudah terjadi selama dua pekan. Mulai dari Rp 60 ribu, Rp 70 ribu, Rp 75 ribu hingga sekarang naik Rp80 ribu per kilogram.
”Naiknya berangsur-angsur. Sudah dua hari ini harga cabai rawit saya jual Rp80 ribu per kilogram, besok dipastikan naik lagi Rp90 ribu per kilogram,” kata Misyanto, Senin (18/5/2026).
Ditanya penyebab kenaikan, Misyanto menjelaskan pasokan logistik pangan terhambat karena sejumlah daerah di wilayah Kalimantan Selatan mengalami banjir.
”Untuk cabai rawit saya ngambil dari distributor asal Tanjung, Kalimantan Selatan. Kabarnya, sekarang di sana lagi banjir dan petani cabai rawit ada yang mengalami dampak banjir, sehingga harganya terus melambung tinggi,” ujarnya.
Dari penelusuran Kanal Independen, sejumlah kawasan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, termasuk Kecamatan Tanjung, dilaporkan terendam banjir pada pertengahan Mei 2026.
Pada beberapa kanal informasi lokal, banjir dilaporkan merendam permukiman dan mengganggu aktivitas warga seiring hujan dengan intensitas tinggi di wilayah tersebut.
BMKG sebelumnya juga mengingatkan potensi hujan lebat dan banjir pesisir di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan pada awal hingga akhir Mei 2026, yang berpotensi mengganggu aktivitas transportasi dan distribusi barang di wilayah pesisir dan sekitarnya.
Kondisi cuaca ekstrem ini dapat berimbas pada kelancaran pasokan komoditas hortikultura dari daerah pemasok menuju pasar-pasar di Kalimantan Tengah.
Selain tingginya curah hujan di berbagai wilayah Kalimantan, kenaikan harga juga disandingkan dengan Hari Besar Keagamaan.
”Dua pekan lagi kan sudah mau dekat Lebaran Idul Adha. Harga-harga di pasaran biasanya mengalami kenaikan karena tingginya permintaan pembeli,” ujarnya.
Meski demikian, komoditas bawang merah yang selama berbulan-bulan mengalami kenaikan harga mencapai Rp 55 ribu per kilogram, kini turun menjadi Rp 45 ribu per kilogram.
”Bawang merah sudah turun tiga hari ini. Kalau bawang putih harga tetap stabil Rp 35 ribu per kg dan tomat juga masih turun dari Rp 23 ribu per kg menjadi Rp20 ribu per kilogram,” ujarnya. (hgn)
SAMPIT, kanalindependen.id – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama beberapa pekan terakhir mulai mengirimkan dampak serius ke kawasan hilir.
Luapan sejumlah sungai besar di wilayah utara mengakibatkan ratusan rumah warga terdampak, ruas jalan desa dan jalan kabupaten terendam banjir, dan distribusi logistik sempat terganggu. Sejumlah sekolah dan rumah ibadah tak luput dari genangan banjir.
Lurah Kuala Kuayan, Dadang Arianto mengatakan, genangan banjir sudah terjadi sejak Sabtu (16/5/2026). Hingga Senin (18/5/2026), genangan air masih bertahan.
”Wilayah kami sudah tiga hari mengalami banjir sejak hari Sabtu sampai Senin hari ini cuaca masih hujan dan ketinggian genangan banjir masih bertahan (belum surut),” kata Dadang saat dikonfirmasi Kanal Independen, Senin (18/5/2026).
Tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Kuayan dan Sungai Mentaya meluap hingga merendam sejumlah ruas jalan dan permukiman warga.
Beberapa titik yang terdampak banjir di antaranya Jalan Pelangkong, Jalan Sukadamai, Jalan Kuala Kuayan–Tumbang Sapiri, serta ruas Jalan Kuala Kuayan–Bawan–Tanjung Jariangau.
”Selama seminggu ini hampir setiap hari hujan terus. Tidak selalu deras, durasi paling lama dua jam, tapi hujannya awet. Ditambah, debit air di Sungai Kuayan dan Sungai Mentaya meluap karena kiriman dari wilayah atas (utara),” ujarnya.
Akibatnya, banjir merendam sedikitnya 37 unit rumah warga yang berada di dataran rendah dengan ketinggian 5 cm dari atas lantai rumah. Meski demikian, hingga kini warga memilih tetap bertahan di rumah masing-masing dan belum ada yang mengungsi.
Dadang menjelaskan, sebagian besar warga sudah mengantisipasi banjir karena rumah warga merupakan rumah panggung dengan ketinggian sekitar 70 cm hingga satu meter dari permukaan tanah.
”Warga yang rumahnya terendam tidak ada yang mengungsi karena mereka sudah mengantisipasi ketika genangan naik ke atas lantai rumah. Saat ini air sekitar lima sentimeter di atas lantai rumah dan warga membuat area panggung dari kayu di dalam rumah,” ujarnya.
Selama banjir aktivitas masyarakat secara umum masih berjalan normal. Namun distribusi pasokan barang kebutuhan pokok sempat tersendat selama dua hari akibat sebagian ruas jalan kelurahan terendam banjir.
Meski begitu, kondisi distribusi logistik mulai kembali lancar setelah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) berkoordinasi dengan perusahaan setempat, PT TASK II, untuk membuka akses jalan perusahaan agar kendaraan pengangkut barang tetap bisa melintas dengan aman menuju pertokoan warga.
”Dua hari lalu, sempat tersendat karena akses jalan terendam banjir. Hari ini mobilitas kendaraan yang membawa kebutuhan bahan pokok warga sudah kembali lancar setelah dibuka akses jalan perusahaan,” jelasnya.
Hingga Senin sore, genangan banjir di Kuala Kuayan masih bertahan dengan ketinggian sekitar 30 hingga 85 cm dari permukaan jalan dan sekitar 5 cm di atas lantai rumah warga.
Banjir juga berdampak terhadap fasilitas pendidikan dan rumah ibadah. Diantaranya, dua sekolah yakni SDN 2 Kuala Kuayan dan SDN 3 Kuala Kuayan serta Masjid Hidayatul Iman ikut terendam banjir.
Akibat air yang masuk hingga ke ruang kelas, kegiatan belajar mengajar di dua sekolah tersebut terpaksa diliburkan sementara. Meski sekolah diliburkan, para guru tetap memberikan tugas belajar kepada siswa untuk dikerjakan di rumah.
”Kedua sekolah yang terendam sampai ke lantai ruang kelas terpaksa kami liburkan hari ini. Guru tetap memberikan tugas untuk belajar di rumah,” katanya.
Dadang mengaku belum dapat memastikan apakah sekitar 131 siswa di masing-masing sekolah tersebut bisa kembali masuk sekolah pada hari berikutnya karena masih menunggu perkembangan kondisi banjir.
”Untuk besok kami masih belum dapat memastikan. Kalau genangan banjir masih belum surut kemungkinan siswa kembali diliburkan ke sekolah, namun tetap belajar dari rumah,” ucap Dadang.
Selama banjir berlangsung, pihak kelurahan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terkait penggunaan listrik dan keselamatan saat beraktivitas di tengah genangan banjir.
”Kami mengimbau warga mengamankan barang elektronik, memastikan tidak ada kabel yang basah yang bisa memicu korsleting listrik. Warga juga harus berhati-hati saat berjalan di genangan banjir karena ada kemungkinan hewan yang membahayakan,” katanya.
Ia juga meminta warga membatasi aktivitas di luar rumah selama banjir masih terjadi, kecuali untuk keperluan penting seperti bekerja.
Orang tua yang memiliki balita maupun anak-anak diminta meningkatkan pengawasan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
”Sebaiknya selama banjir warga tetap di rumah dan menghindari aktivitas di genangan banjir selain untuk keperluan bekerja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan banjir yang terjadi di beberapa desa di wilayah utara Kotim akibat meningkatnya debit sungai setelah curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Salah satu wilayah yang terdampak yakni Desa Sungai Hanya, Kecamatan Antang Kalang. Berdasarkan laporan BPBD, debit Sungai Hanya terus mengalami peningkatan.
Pada 13 Mei 2026 pukul 00.00 WIB, tinggi muka air Sungai Hanya tercatat mencapai 6,82 meter dan kembali naik menjadi 6,89 meter pada 14 Mei pukul 16.00 WIB.
Kondisi tersebut menyebabkan 80 rumah warga di sekitar bantaran sungai terdampak banjir pada 14 Mei lalu. Meski demikian, tidak ada warga yang mengungsi dan masyarakat masih dapat menjalankan aktivitasnya.
Kemudian pada 15 Mei pukul 17.00 WIB, debit Sungai Hanya mulai turun menjadi 6,62 meter. Namun, genangan banjir masih merendam sebagian ruas jalan desa dengan ketinggian sekitar 50 hingga 110 sentimeter di atas permukaan jalan.
Akibat kondisi tersebut, sebagian warga terpaksa menggunakan transportasi air berupa perahu kayu agar tetap beraktivitas.
”Pada 16 Mei sempat dilaporkan genangan di jalan desa mulai surut, namun karena curah hujan masih tinggi air kembali naik dan menutupi badan jalan,” kata Multazam.
Selanjutnya pada 17 Mei pukul 17.15 WIB, debit air Sungai Hanya kembali menurun di ketinggian 5,22 meter.
Selain banjir, BPBD juga menerima laporan bencana longsor di Desa Tumbang Mujam, Kecamatan Tualan Hulu. Longsor terjadi akibat meningkatnya debit Sungai Tualan pada 14 Mei 2026.
Longsor dilaporkan berada sekitar satu meter dari badan jalan desa dan berdampak terhadap enam unit rumah warga.
”Panjang longsor belum bisa diukur karena debit air Sungai Tualan masih tinggi,” jelasnya.
Di wilayah lain, Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang juga dilaporkan terendam banjir dengan ketinggian sekitar 30 hingga 60 cm dari permukaan tanah.
Genangan merendam badan jalan di sejumlah titik sepanjang 300-500 meter. Tidak ada warga yang mengungsi, namun 30 kepala keluarga dari total 85 warga terdampak banjir.
Sementara itu, Desa Tanjung Jariangau yang juga berada di Kecamatan Mentaya Hulu mulai terdampak banjir sejak Sabtu (16/5/2026) dengan ketinggian air mencapai 80-100 cm dari permukaan tanah.
Akibatnya, sebanyak 42 unit rumah warga, tiga rumah ibadah dan tiga sekolah di RT 1, RT 2, RT 3, RT 5, RT 6 dan RT 9 Desa Tanjung Jariangau ikut terendam banjir.
Pada 17 Mei, ruas jalan kabupaten yang berada di bantaran Sungai Mentaya di Desa Tanjung Jariangau dilaporkan terputus dan tidak dapat dilalui kendaraan karena genangan banjir setinggi 80-100 sepanjang sekitar satu kilometer.
Sebagai alternatif, warga menggunakan transportasi air untuk menuju ibu kota Kecamatan Mentaya Hulu.
Banjir juga merendam ruas jalan di Desa Bawan dan Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu. Di Desa Bawan, genangan banjir mencapai 50-100 sentimeter sepanjang kurang lebih 600 meter.
Sementara itu, di Kelurahan Kuala Kuayan, tinggi muka air Sungai Kuayan pada 17 Mei 2026 pukul 18.20 WIB tercatat mencapai 6,99 meter.
Secara keseluruhan, BPBD Kotim mencatat sedikitnya enam desa dan satu kelurahan terdampak banjir, yakni Desa Sungai Hanya, Tumbang Mujam, Tumbang Sangai, Bawan, Tanjung Jariangau, Kawan Batu dan Kelurahan Kuala Kuayan.
Bencana banjir di wilayah utara Kotim tersebut mengakibatkan 99 kepala keluarga dari total 219 jiwa terdampak. Selain itu, sebanyak 174 unit rumah, tiga rumah ibadah, delapan fasilitas pendidikan dan satu gedung pemerintahan ikut terendam banjir.
Tidak hanya itu, sedikitnya 2.600 meter jalan desa dan jalan kabupaten juga ikut tergenang.
”Update per 18 Mei 2026 hari ini, kami menerima laporan kondisi banjir di Desa Sungai Hanya, Tumbang Sangai dan Tumbang Mujam sudah surut, sementara desa lainnya masih terendam banjir,” ujar Multazam
Selain wilayah utara, banjir juga terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Sampit, khususnya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang.
Pantauan Kanal Independen, menunjukkan genangan masih terjadi di sejumlah ruas Jalan Baamang, Muchran Ali, RA Kartini, Hasan Mansur, Suprapto Selatan dan Kopi Selatan, Jalan HM Arsyad dan ruas jalan lainnya.
MASIH MENGGENANG: Sebagian titik ruas Jalan RA Kartini yang masij terendam banjir hingg Senin (18/5/2026). (Ist/Kanal Independen)
Genangan air terpantau cukup panjang terjadi di sebagian ruas Jalan RA Kartini dan Hasan Mansur.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kotim pada Senin (18/5/2026), tinggi genangan di beberapa ruas jalan Kota Sampit seperti Jalan Suprapto dan Kopi Selatan berkisar 20 hingga 25 sentimeter.
”Dari hasil survei dan keterangan warga setempat, genangan banjir disebabkan saluran drainase yang tidak lancar,” ungkap Multazam.
BPBD Kotim saat ini terus melakukan pemantauan debit air dan berkoordinasi dengan camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta sukarelawan di desa-desa bantaran sungai yang diperkirakan akan dilalui pergerakan banjir secara estafet dari hulu ke hilir.
BPBD juga memfokuskan kesiapsiagaan di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, yang diprediksi menjadi titik akhir kumpulan luapan air dalam beberapa hari ke depan.
Selain itu, BPBD akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah teknis, termasuk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk melakukan kaji nilai kerusakan dan penanganan longsor di Desa Tumbang Mujam setelah genangan air surut.
Pendataan rumah warga yang terdampak banjir juga terus dilakukan, terutama di wilayah yang debit airnya masih menunjukkan tren kenaikan seperti Desa Tanjung Jariangau, Desa Bawan dan Dusun Pelangkong di Kelurahan Kuala Kuayan.
”Berdasarkan data masa lampau, banjir luapan Sungai Mentaya akan bergerak estafet dari hulu ke hilir dan beberapa desa bantaran sungai akan terdampak. Data ini juga didukung dengan prakiraan BMKG Kotim yang telah memperkirakan penurunan curah hujan diprediksi terjadi pada Dasarian III Mei 2026 ini,” tandasnya. (hgn/ign)
SAMPIT, kanalindependen – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa dan kelurahan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.
Hingga Mei 2026, dua KDMP di Kotim telah selesai dibangun 100 persen oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan melibatkan TNI, yakni di Desa Eka Bahurui dan Kelurahan Baamang Barat. Sementara belasan koperasi lainnya masih dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional.
Peresmian KDMP dilakukan secara virtual oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (16/5/2026) siang di Kabupaten Nganjuk, bersamaan dengan peresmian 1.061 KDMP di seluruh Indonesia.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotim Muslih mengatakan, pemerintah daerah hadir mewakili Bupati Kotim Halikinnor dalam kegiatan tersebut.
”Alhamdulillah hari ini kami Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mewakili Pak Bupati hadir dalam rangka menyaksikan langsung peresmian 1.061 KDMP seluruh Indonesia,” kata Muslih.
Dia menjelaskan, pembangunan KDMP di Kotim saat ini terus dikebut.
Selain dua bangunan yang telah rampung, terdapat 12 KDMP lain yang sudah masuk tahap pembangunan.
PROGRAM NASIONAL: Gerai KDMP Eka Bahurui, Sabtu (16/5/2026).
”Di Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini ada dua KDMP yang sudah selesai 100 persen, yaitu di Desa Eka Bahurui dan satu lagi di Baamang Barat. Sedangkan, 12 KDMP lainnya masih dalam tahap pembangunan,” ujarnya.
Pemkab Kotim bersama TNI terus mendorong percepatan pembangunan agar target tahap kedua dapat tercapai hingga Agustus mendatang.
”Saya tadi sudah berbincang dengan Pak Dandim, pemerintah daerah akan selalu mendukung proses pembangunan ini, percepatannya, karena untuk tahap pertama di Kotim kita sudah melampaui target dan tinggal melanjutkan di tahap kedua,” katanya.
”Nanti sampai di bulan Agustus mudah-mudahan target untuk pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur bisa tercapai,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, KDMP merupakan bagian dari program nasional yang mulai dikerjakan sejak Oktober 2025.
Pemerintah pusat saat itu memulai pembangunan tahap pertama sebanyak 800 unit gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia.
Peletakan batu pertama dilakukan serentak secara nasional dan disaksikan virtual sebagai tanda dimulainya operasional Kopdes/KDKMP yang menjadi program strategis Presiden Prabowo Subianto.
Di Kotim saat itu, peletakkan batu pertama juga dilaksanakan di Koperasi Desa Eka Bahurui, pada (17/10/2025) lalu.
Pada tahap pertama, pemerintah menargetkan pembangunan 800 unit gerai dan pergudangan rampung pada Januari 2026.
Ke depan, pembangunan serupa ditargetkan menjangkau sekitar 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia yang telah terbentuk sejak Juli 2025.
Dari 800 titik pembangunan nasional, sebanyak 25 titik berada di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk dua titik di Kotim.
Lebih lanjut, Muslih mengatakan, tantangan terbesar pembangunan KDMP di Kotim saat ini adalah penyiapan lahan, khususnya di wilayah kelurahan perkotaan seperti Ketapang dan Baamang.
”Yang menjadi kendala memang disampaikan adalah kaitan dengan penyiapan lahan, khususnya untuk di kelurahan di daerah Kota Ketapang dan Baamang,” katanya.
Pemerintah daerah kini mencoba memanfaatkan aset-aset milik pemerintah untuk mendukung pembangunan KDMP di kawasan perkotaan.
”Yang menjadi kendala kita kan karena daerah perkotaan ini, kita lagi mensiasati bagaimana aset-aset daerah, aset-aset pemda yang bisa nanti dimanfaatkan untuk mendorong KDMP ini di masing-masing kelurahan,” ujarnya.
Meski dua bangunan KDMP telah selesai dibangun, operasional penuh masih menunggu pengadaan perlengkapan dan distribusi barang dari pemerintah pusat.
”Untuk operasionalnya itu kita menunggu suplai bahan dari pusat karena pengadaannya semuanya dari pusat ,” ujarnya.
Ia menjelaskan setiap KDMP nantinya akan dilengkapi berbagai sarana pendukung, mulai dari barang dagangan hingga kendaraan operasional.
”Di situ ada kelengkapan barang-barang di dalam, kemudian ada bahan-bahan yang dijual, termasuk juga ada satu unit truk, satu unit pikap, dan juga ada tosa dan sebagainya,” katanya.
KDMP diharapkan menjadi pusat penggerak ekonomi masyarakat desa sekaligus membantu pengendalian harga kebutuhan pokok.
”Harapan kami dengan adanya Koperasi Merah Putih ini di desa, sebagaimana tujuan Pak Presiden adalah menggerakkan ekonomi dari bawah, menggerakkan ekonomi dari masyarakat, dan masyarakatlah sebagai pelakunya,” katanya.
Muslih mengungkapkan, sejumlah KDMP sebenarnya sudah mulai menjalankan usaha meski bangunannya belum selesai sepenuhnya.
”Kalau yang operasional usahanya sampai saat ini masih ada tiga yang sudah jalan, tapi memang bangunannya belum terbangun,” ujarnya.
Selain itu, sebelumnya tercatat sedikitnya enam Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan di Kotim telah menjalankan usaha, di antaranya di Desa Karang Tunggal Kecamatan Parenggean, Desa Telaga Baru Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Desa Rantau Tampang, Kelurahan Kotabesi Hulu Kecamatan Kotabesi, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, serta Desa Eka Bahurui.
Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Eka Bahurui Harris Bayu mengatakan koperasi di desanya sebenarnya telah berjalan meski bangunan baru selesai dibangun pada Mei 2026.
”Sebenarnya koperasi sudah jalan, tapi di samping, di perpustakaan desa. Untuk gerai yang baru selesai dibangun sekarang, baru bisa operasional paling cepat masuk barang Agustus tahun ini,” ujarnya.
Ia mengatakan koperasi sementara menjual kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan sembako lainnya.
”Kalau di gerai kami sementara ini yang ada itu beras, minyak goreng, sama sembako lainnya dan kita juga akan bekerjasama dengan Bulog untuk distribusi beras dan minyak goreng,” katanya.
Saat ini, lanjut Harris, jumlah anggota koperasi sudsh mencapai 118 orang dan akan terus bertambah.
”Anggota sekarang 118 orang, dan dengan adanya gerai KDMP, anggota koperasi pasti akan terus bertambah,” ujarnya.
Ia mengatakan mayoritas masyarakat Desa Eka Bahurui bekerja di sektor sawit dan pertanian hortikultura seperti sayuran dan cabai.
Ia berharap koperasi nantinya dapat membantu petani melalui distribusi pupuk dan kebutuhan lainnya.
”Nah, itu nanti kita menarik anggota dan bantu untuk menyediakan pupuk petani dengan harga terjangkau. Koperasi kami itu ada kartunya bagi anggota dikenakan harga lebih murah,” ujarnya.
Untuk menjaga keseimbangan usaha masyarakat, koperasi sementara hanya beroperasi pada jam kerja.
”Jam operasional sementara ini jam kantor, Senin sampai Jumat dari pagi jam 07.00 sampai jam 14.00 siang. Sabtu–Minggu libur,” ujarnya.
Kepala Desa Eka Bahurui Rusdiansyah menjelaskan pembangunan gerai dan pergudangan KDMP Desa Eka Bahurui berdiri di atas lahan hibah warga di Jalan Haji Ruslan dengan luas tanah sekitar 26 x 49 meter dan ukuran bangunan 20 x 30 meter.
”Tanah ini berlokasi di jalur 1 yang sudah dihibahkan oleh Haji Ruslan ke Desa Eka Bahurui dalam bentuk SKT. Sekarang jalan di jalur 1 sudah dibuka disepanjang 400 meter lebar enam meter dan terhubung ke Jalan HM Arsyad, sehingga gerai KDMP di Desa Eka Bahurui letaknya cukup strategis dan mudah dijangkau,” pungkas Rusdiansyah.(hgn)
SAMPIT, kanalindependen.id – Dua pekan menjelang Lebaran Iduladha 1447 Hijriah, penjualan hewan kurban ramai diburu pembeli.
Salah satu penjualan hewan kurban yang menarik perhatian berlokasi di Jalan HM Arsyad, Kota Sampit.
Hamparan lahan seluas satu hektare dipenuhi ratusan ekor sapi berkulit hitam legam, coklat pekat dan coklat muda menunjukkan eksistensinya.
Sapi asal Sulawesi ini tak lagi dikandangi, tapi sengaja dilepas bebas di lahan terbuka.
Sebelum “dipinang” oleh pembeli, sapi berbobot 300 kilogram hingga 1 ton ini dirawat dan diberi pakan rumput hijau dan siap diperjualbelikan dengan harga berkisar Rp 18 juta hingga Rp100 juta.
Lahan bersengketa ini, tahun 2024 lalu disewa Daeng Pedagang Hewan Kurban seharga Rp 20 juta untuk pinjam pakai lahan selama satu bulan.
Namun, sejak tahun 2025 dan tahun ini, Daeng tak membayar sewa lahan. Namun, sebagai ucapan rasa terima kasih kepada Ketua RT setempat, ia menghadiahkan seekor sapi dan 100 paket sembako berupa beras 10 kg, gula dan kopi untuk warga setempat.
Selama kurang lebih tiga pekan terakhir, kawasan Jalan HM Arsyad dan Jalan Teratai 6 berubah layaknya pasar hewan kurban.
KIAN RAMAI: Pedagang di Jalan HM Arsyad yang menjual sapi kurban, Sabtu (16/5/2026). (Heny/Kanal Independen)
Suasana ramai dengan aktivitas transaksi jual beli dan tawar-menawar harga terlihat hampir sepanjang hari.
Pembeli datang silih berganti, mulai dari warga perorangan, perusahaan, hingga masyarakat dari wilayah utara Kotawaringin Timur dan sejumlah kabupaten tetangga.
”Sudah tiga minggu ini, lahan ini sudah seperti pasar ramainya. Alhamdulillah pelanggan datang dari mana-mana. Banyak juga pelanggan tetap yang tiap tahun beli lewat saya, tahun ini datang beli lagi,” ujar Daeng saat diwawancarai Kanal Independen, Sabtu (16/5/2026).
Ia mengungkapkan, momentum Idul Adha menjadi masa paling sibuk sekaligus bulan berkah bagi dirinya sebagai pedagang hewan kurban.
Sebab, usaha tersebut hanya berlangsung efektif sekitar satu bulan menjelang Lebaran Haji.
”Jualan hewan kurban setahun sekali saja. Efektifnya kurang lebih satu bulan sebelum Lebaran Idul Adha. Setelah itu, saya kerja serabutan, bantu-bantu orang panen sawit dan bekerja apa saja yang terpenting halal,” ujarnya.
Daeng mengaku sudah merantau di Sampit sejak tahun 2002. Sebelum menjadi pedagang hewan kurban, ia pernah berjualan Coto Makassar yang kini dikenal sebagai Warung Pelangi.
Pada tahun 2014, ia mulai memberanikan diri menjual sapi kurban asal Sulawesi di Kota Sampit.
”Saya sudah merantau di Sampit sejak tahun 2002, dulunya jualan Coto Makassar yang sekarang jadi Warung Pelangi. Mulai 2014 memberanikan diri jualan hewan kurban,” katanya.
Ia menjelaskan, awal mula menggeluti bisnis hewan kurban karena memiliki saudara peternak sapi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dari sana, ia mencoba membantu memasarkan sapi sekaligus mencari peruntungan di Sampit.
”Berani jual sapi Sulawesi ini sebenarnya niatnya juga ingin bantu masyarakat di Sampit. Dengan memasok sapi Sulawesi bisa menyeimbangkan harga sapi. Kalau tidak, sapi dari Pulau Jawa seperti sapi Madura harganya bisa melambung tinggi,” ujarnya.
Daeng menjual sapi dengan bobot mulai 300 kilogram hingga 1 ton dengan harga berkisar Rp18 juta sampai Rp100 juta.
Tahun ini, ia juga menyediakan sekitar 30 ekor sapi limosin berbobot 200 kilogram hingga 1 ton yang dijual dengan kisaran harga Rp45 juta hingga Rp100 juta.
”Paling banyak dicari dikisaran harga Rp18-22 jutaan. Bobot daging bersihnya mencapai 100-150 kilogram,” katanya.
Tahun ini Daeng mendatangkan sekitar 650 ekor sapi dan 100 ekor kambing dari Sulawesi. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang hanya sekitar 500 ekor sapi.
”Tahun ini ada penambahan 150 ekor dibandingkan tahun lalu yang hanya 500 ekor. Saat ini yang tersedia ada 500 ekor sapi dan 100 ekor kambing. Ini sudah 12 kali kedatangan. Rencananya akan datang lagi 120 ekor sapi trip terakhir dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Ia optimistis penjualan tahun ini akan lebih ramai dan berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memesan sapi melalui dirinya seperti tahun sebelumnya.
Pada Iduladha tahun lalu, sebanyak 270 ekor sapi miliknya diborong Pemprov Kalteng.
”Alhamdulillah ini sudah laku 70 persen. Sekarang lagi galau menanti kabar dari Pemprov Kalteng, semoga tahun ini Pemprov Kalteng mau beli lebih banyak. Warga Kotim yang berminat bisa lihat-lihat dulu. Kalau cocok bisa bayar uang muka Rp1 juta dan batas pelunasan H-3 Lebaran,” katanya.
Daeng mengaku tidak mengambil keuntungan terlalu besar dalam setiap penjualan sapi.
Menurutnya, yang terpenting seluruh hewan kurban dapat terjual habis dan membawa keberkahan.
”Saya ngambil untung tidak besar sekitar Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta per ekor. Harga jual dijamin lebih terjangkau, selisih harga lebih murah Rp1-2 juta dibandingkan di tempat lain. Karena saya ingin sapi saya terjual habis, berdagang itu tidak hanya cari untung tapi juga mencari berkahnya,” ujarnya.
Meski terlihat menjanjikan, bisnis hewan kurban juga memiliki risiko kerugian yang besar.
Daeng mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu dirinya bersama empat rekan sesama pedagang mengalami kerugian hingga Rp400 juta akibat 21 ekor sapi mati selama proses pengiriman.
”Tahun 2024 lalu kerugian sampai Rp400 juta ditanggung empat rekan kerja sesama pedagang. Ada 21 ekor sapi yang mati. Kendalanya bisa karena perubahan cuaca dan suhu yang berbeda, risiko patah kaki dan mati saat pengiriman di perjalanan,” ujarnya.
Tahun ini, tantangan juga datang dari tingginya angka kematian kambing. Dari ratusan kambing yang didatangkan, sekitar 20 ekor dilaporkan mati.
Namun, ia menyebut daya tahan sapi asal Sulawesi relatif lebih kuat terhadap perubahan cuaca.
”Cuaca saat ini hampir setiap hari hujan terus. Alhamdulillah tidak ada sapi yang tumbang. Semua sapi kuat dan tangguh terhadap cuaca. Yang repot itu merawat kambing. Harga jualnya Rp4-5 juta, tapi risiko matinya sangat tinggi,” katanya.
Untuk mengantisipasi kondisi hewan yang drop akibat kehujanan dan tidak mau makan, sapi biasanya diberikan suntikan vitamin seharga sekitar Rp50 ribu per ekor.
Selain risiko kematian hewan, pedagang kurban juga harus mengeluarkan biaya besar untuk mengurus dokumen kesehatan dan perizinan pengiriman antarprovinsi.
Sebelum diberangkatkan, hewan kurban harus menjalani proses karantina, pemasangan barcode di telinga, pengambilan sampel darah dan pemberian lima jenis vaksin untuk memastikan kondisi kesehatan hewan.
Daeng mengatakan, jauh sebelum pengiriman dilakukan, dirinya harus mengurus surat rekomendasi permintaan kedatangan sapi ke DPMPTSP dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim. Setelah itu, hewan menjalani karantina selama 18 hari di Makassar dan empat hari di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
”Tahun ini masa karantina lebih lama. Tahun lalu hanya delapan hari, tahun ini sampai 18 hari. Mengurus surat izin hingga karantina itu dikenakan Rp1 juta per ekor sapi,” ujarnya.
Setelah seluruh proses administrasi dan karantina selesai, sapi dikirim melalui jalur laut menuju Pelabuhan Batu Licin, Banjarmasin, lalu dilanjutkan perjalanan darat menuju Kota Sampit.
Setibanya di Sampit, Daeng kembali melaporkan kedatangan sapi dan kambing ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim untuk dilakukan pemeriksaan antemortem.
”Ini sudah dua kali petugas dari bidang peternakan datang melakukan pemeriksaan dan tidak ada kendala,” katanya.
Untuk perawatan hewan kurban di lokasi penampungan, Daeng mengaku harus mengeluarkan biaya sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per hari untuk mencari pakan rumput, memberi makan dan menjaga sapi selama 24 jam dengan melibatkan 20 pekerja.
”Tahun ini nambah dari 14 jadi 20 penggembala bekerja 1 x 24 jam, ada disediakan dua pondok untuk tempat beristirahat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku selama musim penjualan hewan kurban dirinya bersama para pekerja nyaris tidak memiliki waktu istirahat karena harus memastikan kondisi hewan kurban tetap sehat, diawasi 24 jam penuh, sekaligus melayani pelanggan yang datang.
”Maklum pekerjaan sebagai pedagang hewan kurban lebih banyak komunikasinya lewat telepon. Jadi handphone selalu dalam genggaman. Telepon dan balas pesan dari banyak orang, kalau ada yang tidak bisa datang, kirim bukti foto kondisi sapinya. Pelanggan yang datang langsung ke lokasi juga tidak kurang perhatian, semua kami layani dengan senang hati,” tandasnya. (hgn)
SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah pusat mencatat surplus pupuk nasional hingga 1,5 juta ton dan melempar wacana ekspor.
Namun, sejauh ribuan kilometer dari ibu kota, tepatnya di lahan-lahan pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur, narasi kelimpahan itu tidak banyak berarti.
Harga pupuk nonsubsidi yang melonjak tak terkendali memaksa sebagian petani mengambil keputusan pahit, membiarkan tanaman tumbuh tanpa nutrisi maksimal, atau mundur sementara dari usaha tani karena modal yang tak lagi cukup.
Hitung-hitungan biaya produksi kini tidak lagi masuk akal bagi para petani mandiri.
Sumardi, salah seorang petani, memilih menghentikan pemupukan demi menghindari kerugian yang lebih dalam.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk menebus pupuk dinilai melampaui proyeksi pendapatan dari hasil panen.
”Sekarang saya memilih tidak memupuk dulu. Harga pupuk terlalu mahal, sementara hasil panen belum tentu bisa menutup biaya. Kalau dipaksakan, malah rugi,” ujarnya.
Keluhan serupa datang dari Prawoto. Dia merinci bagaimana grafik harga pupuk non-subsidi meroket tajam, mengubah drastis struktur biaya produksi yang harus ditanggung petani di lapangan.
”Dulu pupuk Urea non subsidi sekitar Rp330 ribu per sak, sekarang sudah sampai Rp700 ribu. NPK yang biasanya Rp350 ribu sekarang sekitar Rp580 ribu. Dolomit juga naik dari Rp50 ribu menjadi Rp80 ribu,” kata Prawoto.
Lonjakan harga tersebut sangat signifikan. Urea nonsubsidi melompat hingga 112 persen, NPK naik 65 persen, dan dolomit 60 persen.
Angka-angka ini berdiri bertolak belakang dengan data resmi pemerintah yang mengumumkan stok nasional aman di angka 1,2 juta ton, ditopang produksi harian 25.000 ton urea dan 15.000 ton NPK.
Ketimpangan harga menjadi semakin tajam bila disandingkan dengan pupuk bersubsidi.
Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi dipatok pemerintah sebesar Rp1.800 per kilogram untuk urea (setara Rp90 ribu per sak 50 kilogram) dan Rp1.840 per kg untuk NPK.
Artinya, petani yang tidak mendapat kuota subsidi harus membayar hampir delapan kali lipat lebih mahal untuk satu karung urea.
Masalahnya, jalur subsidi ini terikat ketat oleh sistem e-RDKK dan keanggotaan kelompok tani. Mereka yang berada di luar sistem atau kehabisan kuota harus bertarung di pasar bebas.
Persoalan akses ini bukan hal baru di Kotawaringin Timur. Pada awal 2026, petani di Desa Lampuyang, Teluk Sampit, juga kesulitan menebus pupuk subsidi akibat kerumitan verifikasi dan kendala administrasi.
Realitas ini membuktikan bahwa masalah pupuk di daerah tidak berhenti pada ketersediaan stok, tetapi menembus hingga ke persoalan distribusi dan birokrasi.
Bagi petani yang bergantung pada pupuk non-subsidi, pilihan yang tersisa sangat terbatas. Sebagian terpaksa mengubah pola tanam atau mengurangi dosis pupuk demi menekan pengeluaran.
”Kalau harga pupuk terus naik begini, petani makin berat. Ada yang akhirnya mengurangi pemupukan supaya biaya tidak terlalu tinggi, padahal dampaknya bisa ke hasil panen,” ujarnya.
Risiko penurunan panen ini berhadapan langsung dengan ambisi ketahanan pangan. Tahun 2026, pemerintah mematok target produksi tinggi, termasuk 33,8 juta ton beras dan 22,7 juta ton jagung, didukung anggaran mencapai Rp164,4 triliun.
Penurunan dosis pupuk buatan terbukti dapat memangkas produktivitas panen hingga satu kuintal per hektare.
Sumardi menyadari betul ancaman penurunan hasil panen massal ini.
”Kalau banyak petani berhenti memupuk karena mahal, nanti hasil pertanian juga bisa turun,” katanya.
Kondisi lapangan yang serba timpang ini melahirkan anomali yang membingungkan petani. Jika produksi pupuk nasional berlebih dan pasokan terjamin, mengapa petani justru tidak mampu menjangkaunya?
Prawoto mempertanyakan langsung paradoks tersebut.
”Kalau memang pupuk surplus sampai bisa ekspor, kenapa kami di bawah beli pupuk makin mahal? Yang dirasakan petani sekarang justru kebalikannya,” ucapnya.
Jarak antara surplus jutaan ton di tingkat nasional dan karung pupuk yang tak terbeli di Kotawaringin Timur memperlihatkan celah besar dalam tata kelola pertanian.
Persoalannya melampaui ketersediaan barang. Ada rantai distribusi yang tidak efisien, akses subsidi yang kaku, dan absennya perlindungan harga yang membiarkan petani menanggung beban produksi sendirian. (ign)
SAMPIT, kanalindependen.id – Rumpun nyiur di pesisir selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kini berdiri seperti saksi bisu sebuah ketimpangan.
Kawasan yang berbatasan langsung dengan hamparan luas perkebunan kelapa sawit ini menyimpan ironi.
Harga komoditas kelapa rakyat anjlok tajam, menyentuh hanya sekitar seperempat dari level tertingginya setahun terakhir.
Petani yang merawat kebun warisan keluarga harus menghadapi pasar bebas tanpa perisai kebijakan, membiarkan nasib mereka ditentukan oleh segelintir pemodal.
Angka riil di lapangan menunjukkan realitas yang suram. Harga kelapa yang tahun lalu sanggup bertengger pada kisaran Rp6.000 hingga Rp7.000 per butir, kini merosot tajam ke rentang Rp1.400 sampai Rp1.800 di tingkat pengepul.
Penurunan drastis ini sama sekali tidak diikuti dengan penyesuaian biaya operasional. Upah potong buah, biaya angkut dari kebun, hingga ongkos kupas tetap kaku, bahkan perlahan merangkak naik.
Laporan dari Teluk Sampit memperlihatkan pola serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Beban operasional yang tinggi membuat margin keuntungan menyusut drastis, sehingga pendapatan bersih yang dibawa pulang petani sering kali hanya tersisa kepingan ratusan rupiah per butir ketika harga jatuh.
”Kondisi anjloknya harga ini membuat petani kelapa terpukul. Karena biaya operasional untuk upah potong, angkut, mengupas dan lainnya tetap harus dibayar. Sehingga petani kelapa saat ini hanya mendapatkan hasil sekitar Rp300 per butir,” ujar Wahito Fajriannor, anggota DPRD Kotim Dapil III, baru-baru ini.
Rapuhnya Tata Niaga dan Hilangnya Kompetitor
Struktur pasar yang rapuh menjadi akar persoalan menukiknya harga komoditas ini. Selama beberapa tahun terakhir, kehadiran PT Samuda Coco Indonesia di Handil Sohor, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, sempat menumbuhkan harapan.
Pabrik pengolahan kelapa ini menyerap panen rakyat untuk dijadikan berbagai produk turunan, seperti kopra hingga arang tempurung, untuk pasar domestik maupun ekspor.
Keberadaan offtaker besar ini sempat menahan harga di level yang lebih menjanjikan, mendekati Rp4.000 per butir.
Petani memiliki daya tawar karena ada persaingan lebih sehat antara pabrik dan pengepul. Namun, skema itu runtuh seketika saat operasional pabrik tersendat.
Pasar kembali dikuasai sepenuhnya oleh pedagang perantara yang jumlahnya sangat terbatas.
”Petani kelapa hari ini harganya anjlok. Memang sudah seminggu ini informasinya pabrik kelapa di Samuda tidak produksi. Akhirnya para pengepul tidak ada kompetitornya sehingga harga hanya ditentukan pengepul,” kata Wahito.
Menurut Wahito, dapur petani baru bisa mengepul aman apabila harga kelapa kembali stabil pada kisaran Rp3.500 hingga Rp5.000 per butir.
Rentang nominal tersebut dinilai memberikan ruang yang cukup untuk menutup ongkos produksi sekaligus membawa pulang penghasilan yang layak bagi keluarga pekebun.
Anak Tiri Regulasi
Ketimpangan kebijakan ini semakin terasa perih saat menyandingkan nasib kelapa dengan komoditas kelapa sawit yang mengepung Kotim.
Merujuk data Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah yang dipublikasikan dalam Kalimantan Tengah dalam Angka 2025, hamparan sawit di kabupaten ini menembus angka sekitar 4.621 kilometer persegi, mendominasi hampir 29,7 persen dari total luas wilayah.
Sektor ini menyumbang sekitar 23,9 persen areal dan 26,68 persen produksi sawit se-Kalimantan Tengah.
Bagi kelapa sawit, pemerintah hadir dengan kekuatan regulasi.
Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 memastikan kerangka perlindungan harga tandan buah segar (TBS) bagi pekebun mitra, dengan pedoman formula harga, kewajiban kemitraan perusahaan, hingga pembentukan satuan tugas khusus di setiap daerah untuk mengawasi penetapan harga.
Nasib komoditas kelapa rakyat justru bertolak belakang. Belum ada satu pun regulasi sekelas Permentan yang menetapkan harga dasar sebagai acuan mengikat bagi pelaku industri.
Program hilirisasi kelapa nasional dengan target pengembangan kawasan 154.000 hektare pada 2026 memang digulirkan untuk mendorong industri pengolahan dan nilai tambah di tingkat petani, namun belum menjelma menjadi jaring pengaman riil bagi petani Kotim ketika harga di tingkat pengepul jatuh.
Kelapa seakan diposisikan sebagai anak tiri yang dibiarkan bertarung sendiri melawan fluktuasi pasar bebas.
”Harapan kami juga pemerintah mengeluarkan standarisasi harga, jangan sampai ada permainan harga oleh pembeli kelapa dengan harga seenaknya. Jika ada standarisasi harga maka petani ataupun pengepul sama-sama tidak dirugikan,” ujarnya.
Wahito juga mendorong pemerintah daerah segera turun tangan mengambil langkah konkret.
”Mudah-mudahan dari dinas terkait bisa memantau terkait harga kelapa ini dan bisa membuka akses ke pusat, menyampaikan kendala-kendala petani kelapa,” ucapnya.
Ancaman Konversi Lahan
Gejolak tata niaga kelapa di Kotim adalah siklus kronis yang terus berulang tanpa penyelesaian sistemik.
Pada 2018, petani di wilayah selatan mencatat rekam jejak pahit saat harga anjlok dari kisaran Rp2.400 menjadi Rp700 per butir dalam waktu singkat.
Pola pelemahan ekonomi petani ini kembali dikeluhkan pada 2025 di Teluk Sampit, ketika harga merosot sementara biaya kupas dan ongkos lainnya terus membengkak.
Sejumlah kajian di daerah lain menunjukkan sebuah peringatan penting: tekanan pendapatan yang bertubi-tubi berpotensi memicu konversi lahan secara masif.
Kebun kelapa tradisional sangat rentan beralih fungsi menjadi kebun sawit. Secara jangka pendek, transisi ini bisa menaikkan pendapatan sebagian kelompok, namun hilangnya diversifikasi tanaman justru menempatkan pondasi ekonomi wilayah pada posisi sangat rapuh saat harga minyak sawit dunia bergejolak.
Dominasi sawit di hampir sepertiga wilayah Kotim berpotensi terus meluas, menelan sisa-sisa kebun kelapa milik rakyat jika tidak ada intervensi pemerintah untuk membenahi tata niaga.
”Jangan sampai petani kelapa ini beralih ke kelapa sawit. Karena kalau beralih ke kelapa sawit, ke depannya kita ini kelapa harus mencari dari luar daerah atau bisa jadi impor dari negara lain,” tegas Wahito. (ign)
SAMPIT, kanalindependen.id – Hujan deras yang mengguyur wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memicu luapan hebat di hulu Sungai Mentaya.
Air kecokelatan merangsek masuk ke pemukiman, melumpuhkan mobilitas warga, dan merendam setidaknya enam desa di Kecamatan Telaga Antang.
Bencana ekologis ini kembali membuka catatan buruk mengenai rapuhnya daya dukung lingkungan akibat masifnya pembukaan lahan.
Catatan lapangan hingga Sabtu (16/5/2026) memperlihatkan rincian wilayah terdampak di Telaga Antang yang meliputi Desa Tumbang Boloi, Tumbang Bajanei, Luwuk Kowan, Rantau Tampang, Rantau Katang, dan Tumbang Sangai.
Permukiman warga Desa Tumbang Boloi tergenang parah dengan kedalaman air mencapai 80 sentimeter, memaksa warga membatasi seluruh aktivitas harian mereka.
Kondisi serupa mengurung Desa Tumbang Sangai dan memutus akses darat bagi warga di tiga rukun tetangga (RT).
Rambatan air bah turut melumpuhkan Kelurahan Kuala Kuayan. Kendaraan bermotor tidak bisa melintasi ruas jalan utama seperti Jalan Pelangkong dan rute Kuayan-Bawan karena tenggelam oleh genangan setinggi 75 sentimeter.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim memantau pergerakan air di kawasan hulu masih sangat dinamis dan bergantung pada sisa curah hujan.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, merinci pembaruan situasi per 16 Mei 2026 pukul 10.17 WIB.
”Desa Sungai Hanya di Kecamatan Antang Kalang dilaporkan mulai surut, namun kondisi keseluruhan di wilayah utara masih sangat fluktuatif menyesuaikan intensitas hujan di hulu Sungai Mentaya,” jelas Multazam dalam rilis resminya.
Banjir yang terus berulang di teritori utara Kotim memantik reaksi keras dari aparatur desa setempat.
Mereka memandang rentetan bencana ini bukan lagi murni faktor anomali cuaca, melainkan dampak nyata dari deforestasi.
Kawasan penyangga yang seharusnya menjadi spons alami penyerap air hujan telah menyusut.
Sekretaris Desa Tumbang Boloi, Tatah, menyoroti secara tajam operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merangsek hingga ke bibir bantaran Sungai Mentaya dan anak-anak sungainya sebagai penyebab utama hilangnya daerah resapan air.
”Masuknya perusahaan perkebunan hingga ke wilayah bantaran sungai dinilai ikut memperburuk kondisi lingkungan. Minimnya kepedulian korporasi terhadap ekosistem membuat daerah kami semakin rawan banjir. Kami berharap pemerintah tegas, stop perluasan atau pembukaan lahan baru di Kotim bagian utara!” tegas Tatah.
Gugatan dari aparatur desa membuka fakta tentang terganggunya fungsi wilayah utara Kotim sebagai daerah tangkapan air (catchment area).
Konversi hutan menjadi lahan monokultur skala besar memangkas kemampuan tanah memegang air.
Langkah pemerintah daerah mendistribusikan bantuan logistik memang menyambung napas warga saat darurat, tetapi akar persoalan menuntut penanganan sistemik.
Tanpa adanya audit lingkungan yang ketat dan penegakan aturan batas sempadan sungai bagi korporasi sawit, masyarakat pedalaman Kotim akan terusir dari ruang hidup mereka sendiri setiap kali musim penghujan tiba. (***)
SAMPIT, kanalindependen.id – Jalan tanah perkebunan kawasan Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyerap panasnya konflik agraria siang itu.
Perusahaan perkebunan mengerahkan sekuriti sebagai ujung tombak pertahanan di garis paling depan.
Petugas berseragam mengunci rapat barisan, membentuk pagar manusia penyerap benturan guna menahan laju warga yang memprotes keras pengerahan alat berat ke lokasi sengketa.
Alat berat kuning terlihat jelas di belakang barisan pagar betis petugas pengamanan. Manuver pengerahan ekskavator tersebut dituding sengaja dilakukan untuk memutus akses jalan masyarakat.
Tepat di belakang barisan sekuriti yang menjadi bemper, aparat negara berseragam loreng mengambil posisi memantau.
Rekaman visual dari lokasi sengketa tersebut memunculkan kesan, ketegangan lapangan bergerak lebih cepat dibanding proses hukum.
Warga yang harus bertaruh fisik mempertahankan lahan yang mereka klaim sebagai tanah adat.
Situasi eskalatif ini, menurut kuasa hukum warga, Sapriyadi, mencapai puncaknya pada Rabu (13/5/2026).
Pihak perusahaan mendatangkan alat berat jenis ekskavator dengan pengawalan tim keamanan berlapis.
Sapriyadi menilai langkah tersebut sebagai bentuk intimidasi.
”Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak perusahaan memutus jalan masyarakat tanpa adanya negosiasi secara itikad baik,” ungkap Sapriyadi.
Dia menegaskan, warga tidak akan tinggal diam melihat provokasi ini.
”Nampaknya pihak perusahaan sengaja memancing emosi masyarakat sehingga terjadi insiden, dan akan kami laporkan kepada pihak berwajib.”
Padahal, dua minggu sebelumnya, pada 28 April 2026, Sapriyadi resmi mengajukan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Spt.
Akta Pernyataan Banding Elektronik telah ditandatangani oleh Panitera PN Sampit Muhammad Ipansyah.
Status perkara belum memiliki kekuatan hukum tetap. Belum ada satu pun perintah eksekusi dari pengadilan. Namun, alat berat dan barisan penjaga sudah dikerahkan.
Suara yang Membelah Barikade
Ketika hukum perdata masih berproses di atas meja, diplomasi di lapangan berubah menjadi konfrontasi.
Dalam rekaman video yang mendokumentasikan dinamika sengketa tersebut, vokal seorang perempuan mendominasi. Tangannya bergetar saat mengarahkan lensa ponsel ke arah barisan lapis pertama.
”Kalian boleh sekarang makan gaji, pakai sepatu bagus, baju bagus, enak banget,” ucapnya tajam kepada barisan sekuriti.
”Tapi masyarakat yang kesusahan sama kalian,” katanya.
Sekuriti di garis depan hanya terdiam. Posisi mereka bertahan, menyerap semua tekanan verbal. Tensi naik ketika seorang ibu lain maju, menatap lurus pertahanan itu.
”Petaka akan datang menimpa kalian. Ingat kalian,” ucapnya berat.
Perekam video menyambung dengan nada yang meninggi.
”Kalian akan mati tujuh keturunan karena di sini. Mati tujuh keturunan sekuriti. Mati tujuh keturunan kalian semua yang ada di sini, karena disumpah masyarakat semua kalian di sini,” ujarnya.
Tak berselang lama, kesabaran menipis. Sejumlah warga merangsek maju. Gesekan fisik pecah di garis depan.
”Dorong. Dorong sekuritinya. Dorong. Dorong,” seru perempuan itu dari balik kamera.
Barisan sekuriti merespons dengan menahan dorongan. Sepatu saling bergesek di atas tanah.
Udara perkebunan dibelah oleh teriakan lahap (lololololo) khas Dayak. Satu menit lebih, warga menguji batas pertahanan lapis pertama tersebut, sementara aparat berseragam di lapis kedua tetap siaga memantau.
Pertahanan korporasi terlalu rapat. Warga tertahan.
Melihat kebuntuan itu, perempuan perekam video mengubah instingnya. Matanya menangkap sosok sang suami di garis depan gesekan. Suaranya berganti arah.
”Sudah. Sudah,” serunya memecah konsentrasi massa. Ia mendekati suaminya.
”O bah..bah, sudah. Ingat anak istrimu,” katanya, berusaha meredam situasi agar tak kian memanas.
Suaranya kembali berteriak lantang. ”Mundur semua. Mundur,” katanya.
Warga mengambil jarak, tapi tidak meninggalkan area. Kemarahan berganti wujud menjadi ancaman balasan atas rencana pemutusan jalan oleh perusahaan.
”Jalan lintas akan kami parit juga pak. Akan kami parit juga,” teriak warga.
Saat situasi agak mereda, warga yang berdialog dengan aparat berseragam kembali menegaskan tujuan mereka.
Perempuan perekam adegan itu kembali menghadap barisan aparat. ”Kalau tidak mau ribut, bayar tuntutan kami. Itu saja,” katanya.
Namun, sampai detik terakhir video berdurasi 13 menit 15 detik itu, tidak ada alat berat yang mundur.
Tiga Lapis Jerat Hukum
Akar konflik ini tertanam hampir dua dekade silam. Sekitar tahun 2005-2006, PT Tapian Nadenggan—anak usaha Golden Agri-Resources di bawah bendera Sinar Mas—mulai masuk ke wilayah Hulu Sungai Paken.
Enam penggugat, yakni Musi, Kartono, Mulyadi, Sendi, Gerakan, dan Karsi Koleng, meyakini lahan seluas 179,3 hektar itu adalah tanah adat peninggalan leluhur.
Mereka berpegang teguh pada hak membuka tanah yang diatur Pasal 46 ayat (1) UUPA serta Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah.
Garis batas administrasi ikut memperumit penyelesaian. Area tersebut dulunya masuk Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, sebelum akhirnya tercatat masuk Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu.
Perusahaan mengklaim telah mengantongi Hak Guna Usaha sejak 2005 dan telah menuntaskan ganti rugi.
Warga menolak klaim tersebut. Mediasi terakhir yang difasilitasi Damang Kepala Adat Mentaya Hulu pada Oktober 2025 kandas karena pimpinan perusahaan hanya mengutus perwakilan.
Warga meresponsnya dengan melayangkan gugatan perdata di PN Sampit pada Oktober 2025, menuntut ganti rugi melampaui angka Rp5 triliun.
Sengketa lahan ini tidak hanya bergulir di ruang sidang perdata. Ada dua proses hukum lain yang mengepung objek yang sama. Pada 19 Februari 2025, warga melaporkan dugaan tindak pidana perkebunan ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.
Penyelidikan atas budidaya kelapa sawit yang beroperasi di luar HGU dan IUP mulai berjalan, terbukti melalui surat SP2HP yang terbit pada Juni 2025.
Lapis ketiga datang lebih tajam. Pada 11 Februari 2026, Ditreskrimsus Polda Kalteng mengirimkan surat klarifikasi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng guna membidik dugaan tindak pidana korupsi.
Fokusnya adalah indikasi penyalahgunaan wewenang dalam revisi IUP PT Tapian Nadenggan seluas 203,92 hektar yang dituding berjalan tanpa dokumen lingkungan.
Warga mendasarkan tudingan tersebut pada tangkapan layar portal resmi BHUMI milik Kementerian ATR/BPN, yang menunjukkan letak objek sengketa berada di luar batas HGU perusahaan.
Kontroversi Putusan dan Replikasi Konflik
Majelis hakim PN Sampit yang diketuai Qurratul Aini Fikasari menjatuhkan putusan pada 27 April 2026. Amar putusan memenangkan PT Tapian Nadenggan.
Warga menolak menyerah. Memori banding mereka ajukan sehari setelahnya, sekaligus membongkar kejanggalan administratif yang merusak kepercayaan publik.
Putusan tertulis menyebutkan bahwa sidang pembacaan vonis pada 27 April dihadiri perwakilan Para Penggugat.
Fakta yang dibentangkan warga, sidang digelar secara e-court dan mereka tidak pernah hadir fisik di pengadilan.
Protes keras ini telah ditembuskan ke 26 instansi negara. Dari Presiden RI hingga KPK, mendesak pemeriksaan kode etik terhadap majelis hakim dan panitera pengganti.
Pola pergesekan ini mereplikasi apa yang terjadi di wilayah yang berbagi batas, Kecamatan Telawang.
Ribuan warga dari Desa Sebabi, Bangkal, Penyang, dan Rungau menuntut realisasi kebun plasma 20 persen yang tertunda sejak 1999 oleh PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP)—perusahaan yang juga bernaung di bawah jaringan Sinar Mas.
Respons PT BAP adalah serangan balik bernilai di atas Rp100 miliar melalui gugatan perkara No. 28/Pdt.G/2026/PN Spt.
Pihak yang terseret ke meja hijau adalah figur representasi masyarakat: Damang Kepala Adat Yustinus Saling Kupang, Kepala Desa Sebabi Dematius, dan Anggota DPRD Kotim Parimus.
Ketika suara warga menggema, mesin korporasi menjawabnya dengan ketukan palu pengadilan.
Pertanyaan Tanpa Tuan
Pertanyaan Sapriyadi masih menggantung di atas jalan berdebu Desa Pantap.
”Belum ada juga perintah eksekusi di objek sengketa,” tegas Sapriyadi.
Siapa pihak yang memberikan komando kepada ekskavator kuning itu pada 13 Mei 2026? Atas mandat apa aparat gabungan membarikade objek sengketa yang proses hukumnya masih berjalan di Pengadilan Tinggi?
Dalam pernyataan resmi terakhir yang dapat ditelusuri, PT Tapian Nadenggan menyatakan seluruh operasionalnya berpedoman pada perizinan yang sah dan telah memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang berhak.
Adapun terkait insiden 13 Mei 2026, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan.
Berkas banding perlahan bergerak naik. Namun di lapangan, sebuah ekskavator kuning dan barisan seragam telah mengambil posisi. Sementara itu, seorang perempuan.
Seorang Ibu. Tetap membelakangi kamera. Berdiri tegak menjaga sisa ruang hidupnya. Suaranya melengking lantang, menembus rapatnya barisan pagar betis berseragam. (ign)