Kategori: Ragam dan Peristiwa

  • Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Iskandar Sampit, 35 Gram Sabu Disita

    Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Iskandar Sampit, 35 Gram Sabu Disita

    ​SAMPIT, Kanalindependen.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus seorang pria berinisial EFD (48) di kawasan Jalan Iskandar, Gang Rambai, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Pria tersebut diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

    ​Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/3/2026) setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kediaman pelaku. Setelah melakukan pengintaian, petugas melakukan penggerebekan yang disaksikan oleh ketua RT setempat.

    ​”Kami bergerak setelah memastikan akurasi informasi lapangan. Proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan pihak setempat,” ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Minggu (29/3/2026).

    ​Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor mencapai 35 gram. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam botol kopi kemasan plastik yang disimpan di dalam lemari kamar.

    ​Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung aktivitas peredaran, antara lain timbangan digital, bundel plastik klip kecil, potongan sedotan, serta uang tunai senilai Rp950 ribu yang diduga hasil penjualan.

    ​”Barang bukti disamarkan di dalam botol minuman kopi untuk menghindari kecurigaan saat penggeledahan,” tambah Edy.

    ​Saat ini, EFD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

    ​Polres Kotim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (***)

  • Dentuman Berujung Duka, Kebakaran di DermagaTanah Mas Renggut Nyawa, Korban Ditemukan Tinggal Tulang

    Dentuman Berujung Duka, Kebakaran di DermagaTanah Mas Renggut Nyawa, Korban Ditemukan Tinggal Tulang

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Dentuman keras itu datang menjelang Magrib, Sabtu petang (28/3/2026). Sejenak, langit di kawasan Dermaga Tanah Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, seolah membelah ketenangan sore.

    Warga berhamburan. Dari arah area docking PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS), api membumbung tinggi, disertai asap hitam pekat yang cepat menutup pandangan.

    Saksi mata menyebut, semuanya bermula dari sambaran petir yang menghantam mesin pompa tongkang. Dalam hitungan detik, ledakan terjadi dan api langsung membesar, seakan tak memberi ruang untuk diselamatkan.

    “Petir menyambar, lalu terdengar satu kali ledakan. Setelah itu api langsung besar,” ujar warga di lokasi.

    Di tengah kepanikan itu, kesaksian lain muncul. Pitri, warga sekitar, mengaku melihat momen yang tak akan ia lupakan.

    “Satu orang terpental ke sungai, saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri,” katanya.

    Awalnya, informasi korban masih simpang siur. Petugas berjibaku tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan pencarian intensif, termasuk menyisir aliran Sungai Mentaya.

    Namun, ketika api akhirnya padam, cerita justru memasuki babak paling kelam.

    Satu korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan bahkan disebut tinggal tulang belulang akibat dahsyatnya kobaran api. Temuan ini sekaligus menjawab tanda tanya publik sejak awal kejadian.

    Ledakan yang menyertai kebakaran diduga kuat menjadi faktor yang memperparah situasi, termasuk kemungkinan menyebabkan korban terpental seperti yang disaksikan warga.

    Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim Heri Wahyudi, mengungkapkan bahwa saat tim tiba di lokasi, api sudah dalam kondisi besar dan sulit dikendalikan.

    “Kami langsung melakukan pemadaman dan pencarian korban secara bersamaan,” ujarnya.

    Selain dugaan sambaran petir, keberadaan bahan bakar minyak (BBM) di sekitar lokasi menjadi faktor yang membuat api cepat membesar. Karakter BBM yang mudah terbakar membuat kobaran sulit dijinakkan.
    Proses pemadaman berlangsung berjam-jam. Tim gabungan dari pemadam kebakaran, BPBD, hingga relawan harus bekerja ekstra untuk melokalisasi api agar tidak merambat lebih luas.

    Setelah kobaran berhasil dikendalikan, operasi dilanjutkan dengan pendinginan dan pemeriksaan menyeluruh hingga akhirnya status dinyatakan aman.

    Namun, padamnya api tidak serta-merta mengakhiri tragedi. Duka mendalam menyelimuti peristiwa ini satu nyawa tak terselamatkan, satu korban mengalami luka, dan sempat ada korban yang dilaporkan hilang dalam kekacauan awal kejadian.

    Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Sejumlah dugaan berkembang, mulai dari sambaran petir hingga kemungkinan kebocoran BBM.

    Peristiwa ini menyisakan lebih dari sekadar kerugian material. Ia meninggalkan luka, pertanyaan, dan tuntutan akan kejelasan terutama terkait penyebab pasti serta tanggung jawab atas insiden di kawasan vital tersebut.

    Sementara itu, area dermaga masih berada dalam pengawasan ketat. Masyarakat diimbau tidak mendekat guna menghindari potensi bahaya lanjutan. (***)

  • Satu Nyawa Melayang dalam Kebakaran Dermaga NDS, Proses Evakuasi Sisakan Duka

    Satu Nyawa Melayang dalam Kebakaran Dermaga NDS, Proses Evakuasi Sisakan Duka

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Api telah padam, namun cerita dari kebakaran hebat di area docking PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS) Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, justru memasuki babak paling kelam. Setelah sebelumnya simpang siur soal korban, fakta mulai terkuak: satu nyawa tak terselamatkan.

    Informasi terbaru menyebutkan korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bahkan disebut tinggal tulang belulang akibat dahsyatnya kobaran api. Temuan ini sekaligus menjawab tanda tanya publik sejak peristiwa ledakan dan kebakaran terjadi Sabtu (28/3/2026) sore.

    Kejadian ini menjadi kontras dari fase awal peristiwa, saat informasi korban masih simpang siur. Sebelumnya, petugas bahkan masih melakukan pencarian intensif di sekitar lokasi, termasuk menyisir aliran Sungai Mentaya.
    Kesaksian warga pun sempat memperkuat dugaan adanya korban.

    Pitri, warga yang berada di sekitar lokasi, mengaku melihat langsung momen saat ledakan terjadi.

    “Satu orang terpental ke sungai, saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri,” ujarnya.

    Pernyataan itu kini terasa menemukan relevansinya, seiring ditemukannya korban dalam kondisi yang sulit dikenali. Ledakan yang menyertai kebakaran diduga kuat menjadi faktor utama yang memperparah situasi, bahkan hingga menyebabkan korban terpental.

    Di sisi lain, penyebab kebakaran sendiri masih belum sepenuhnya terang. Sejumlah dugaan berkembang, mulai dari kebocoran bahan bakar minyak (BBM) hingga faktor lain yang masih dalam penyelidikan.

    Yang jelas, karakter BBM yang mudah terbakar membuat api cepat membesar dan sulit dipadamkan. Proses pemadaman bahkan memakan waktu hampir dua jam, melibatkan tim gabungan dari BPBD, pemadam kebakaran, hingga relawan.

    Peristiwa ini tidak hanya menyisakan kerugian material, tetapi juga duka mendalam. Di tengah upaya penanganan yang berlangsung alot, satu nyawa harus menjadi korban.

    Kini, perhatian publik beralih pada dua hal: kepastian penyebab kebakaran dan tanggung jawab atas insiden yang terjadi di kawasan vital tersebut.

    Sementara itu, area dermaga masih dalam pengawasan ketat, dan masyarakat diminta tidak mendekat demi menghindari potensi bahaya lanjutan. (***)

  • Diskoperindag Kotim Benahi Ikon Jelawat, Lampu Mulai Menyala, Air Mancur Diupayakan Mengalir Lagi

    Diskoperindag Kotim Benahi Ikon Jelawat, Lampu Mulai Menyala, Air Mancur Diupayakan Mengalir Lagi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotawaringin Timur bergerak cepat membenahi fasilitas di Kawasan Ikon Jelawat setelah menerima laporan masyarakat terkait kondisi penerangan yang sempat padam.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskoperindag Kotim, Muslih, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan lapangan usai menerima laporan warga.

    Dari hasil pengecekan, ditemukan sebanyak 27 titik lampu di kawasan tersebut dalam kondisi tidak berfungsi.

    Namun, hingga 26 Maret 2026, sebanyak 24 titik lampu, termasuk jaringan bawah tanah yang sebelumnya mengalami kerusakan, telah berhasil diperbaiki dan kembali menyala.

    ”Dua hari sebelum Lebaran kami dapat laporan dari masyarakat dan langsung cek lapangan. Per tanggal 26 Maret, lampu sudah terpasang walau belum 100 persen. Masih ada tiga lampu sorot di sekeliling patung Jelawat yang sedang kami pesan. Malam ini kawasan Ikon Jelawat dipastikan sudah terang,” ujar Muslih, Selasa (26/3/2026).

    Selain penerangan jalan umum (PJU), Diskoperindag juga melakukan pembenahan pada aspek estetika kawasan.

    Salah satunya adalah perbaikan tulisan “Ikon Jelawat” yang mengalami kerusakan pada bagian stiker. Perbaikan tersebut ditargetkan rampung dalam minggu ini.

    Tak hanya itu, perhatian juga diarahkan pada kondisi air mancur yang sudah lama tidak berfungsi dan tampak kurang terawat hingga ditumbuhi rumput.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, kerusakan terjadi pada mesin pompa air. Ia memastikan bahwa air mancur tersebut masih sangat memungkinkan untuk diaktifkan kembali, meski memerlukan perbaikan secara bertahap karena keterbatasan anggaran.

    ”Sangat memungkinkan untuk diaktifkan kembali. Saya sudah cek, pompanya yang rusak. Ini memang butuh dana dan akan kami lakukan secara bertahap,” jelasnya.

    Untuk membersihkan rumput yang tumbuh di bagian mulut patung ikan, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran guna meminjam tangga tinggi agar proses pembersihan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.

    Di sisi lain, persoalan kebersihan juga menjadi sorotan. Muslih mengakui keterbatasan fasilitas tempat sampah serta minimnya tenaga kebersihan menjadi penyebab masih ditemukannya sampah berserakan di sejumlah titik.

    Saat ini, Diskoperindag Kotim hanya memiliki dua tenaga kebersihan yang bekerja secara bergantian pada pagi dan siang hari, sementara jumlah pengunjung kawasan tersebut cukup tinggi.

    ”Sampah berserakan di pojok-pojok memang betul adanya. Ini menjadi PR kami. Yang paling segera adalah menyiapkan tambahan tong sampah dan mengkaji apakah perlu penambahan tenaga kebersihan,” tambahnya.

    Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, di mana dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berjalan hampir tidak terdapat alokasi khusus untuk perawatan Ikon Jelawat, Diskoperindag tetap berkomitmen melakukan pembenahan.

    Muslih menegaskan, efisiensi anggaran tidak akan menghalangi upaya inovasi dalam mencari solusi terbaik agar kawasan tersebut kembali berfungsi optimal sebagai ikon kebanggaan daerah.

    ”Ini adalah tugas dan tanggung jawab yang diberikan Pak Bupati kepada kami. Walaupun anggaran terbatas, kami tidak pesimis. Kami akan carikan jalan keluar agar Ikon Jelawat bisa kembali berfungsi sesuai perencanaan awalnya sebagai ikon kebanggaan daerah Kotim,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Keberangkatan Kapal Penumpang Masih Tinggi, Arus Balik Lebaran Diprediksi Lebih Panjang

    Keberangkatan Kapal Penumpang Masih Tinggi, Arus Balik Lebaran Diprediksi Lebih Panjang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Keberangkatan kapal penumpang di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, masih terpantau tinggi hingga H+6 Lebaran 1447 Hijriah.

    Di sisi lain, arus balik diprediksi berlangsung lebih panjang dan belum menunjukkan lonjakan signifikan selama periode posko angkutan Lebaran tahun ini.

    Pada Jumat (27/3/2026), sebanyak 595 penumpang diberangkatkan menggunakan KM Kirana III milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Sampit, sekitar pukul 10.00 WIB.

    Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan KSOP Kelas III Sampit, Gusti Muchlis, mengatakan KM Kirana III sebelumnya tiba dari Surabaya pada Kamis (26/3/2026) siang dengan membawa ratusan penumpang.

    ”KM Kirana III tiba kemarin sekitar pukul 12.12 WIB dengan membawa 429 penumpang dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pagi tadi kembali berangkat dengan mengangkut 595 penumpang,” ujar Muchlis, yang juga ditugaskan sebagai Ketua Posko Angkutan Lebaran di Pelabuhan Sampit, Jumat (27/3/2026).

    Selain itu, pada hari yang sama juga dijadwalkan kedatangan KM Rucitra VI sekitar pukul 14.00 WIB dengan menurunkan sebanyak 532 penumpang di Pelabuhan Sampit.

    Sehari sebelumnya, KM Lawit telah diberangkatkan pada Kamis (26/3/2026) pukul 09.00 WIB dengan mengangkut 1.209 penumpang.

    Kapal tersebut sebelumnya tiba pada Rabu (25/3/2026) siang dengan membawa 189 penumpang.

    Secara kumulatif, sejak Posko Angkutan Lebaran dibuka pada 13 Maret hingga 27 Maret 2026, tercatat sebanyak 8.582 penumpang berangkat dari Pelabuhan Sampit, sementara jumlah penumpang yang datang sebanyak 2.370 orang.

    ”Selama masa angkutan Lebaran, terdapat lima armada dari dua operator kapal dengan total 12 call kunjungan kapal. Dari jumlah tersebut, masih tersisa dua kunjungan kapal lagi hingga penutupan posko,” jelas Gusti.

    Gusti menambahkan, jumlah penumpang arus mudik yang melonjak tajam, berbeda saat masa arus balik di Pelabuhan Sampit hingga saat ini masih cenderung landai.

    Ia memprediksi puncak arus balik kemungkinan besar akan terjadi setelah periode resmi posko berakhir.

    ”Kemungkinan puncak arus balik terjadi di luar periode posko. Penumpang arus balik biasanya lebih santai dan tidak terburu-buru,” katanya.

    Menurutnya, durasi posko angkutan Lebaran tahun ini yang lebih singkat dibandingkan tahun sebelumnya turut memengaruhi pola pergerakan penumpang.

    ”Posko Angkutan Lebaran 2026 berlangsung selama 18 hari, mulai 13 sampai 30 Maret 2026. Tahun lalu periode berangsung selama 22 hari. Selain itu, masyarakat juga memiliki alternatif moda transportasi lain seperti pesawat udara maupun melalui pelabuhan lain seperti Kumai dan Banjarmasin, sehingga arus balik tidak terpusat di Sampit,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Beruang Madu Kembali Terlihat di Kotim, Satu Anjing Dilaporkan Tewas

    Beruang Madu Kembali Terlihat di Kotim, Satu Anjing Dilaporkan Tewas

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kemunculan beruang madu kembali dilaporkan warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Lingkar Kota Utara menuju Simpang Kandan dan berujung pada kematian seekor anjing milik warga.

    Laporan awal disampaikan oleh Fendi, warga setempat. Ia mengaku mendengar suara gaduh dari sejumlah anjing pada malam hari, seolah sedang menyerang sesuatu di area semak dekat permukiman.

    “Suaranya ribut sekali, seperti anjing-anjing mengejar sesuatu. Tapi saya tidak berani keluar saat itu,” ujarnya.

    Keesokan harinya, Fendi mendapati kondisi mengejutkan. Seekor anjing ditemukan dalam keadaan mengenaskan, dengan tubuh yang nyaris habis dan hanya menyisakan bagian hidung.

    Fendi juga mengaku sempat melihat sosok beruang berukuran besar di sekitar lokasi. Ia menduga beruang tersebut sempat dikeroyok beberapa anjing, sebelum akhirnya melawan.

    “Ada bekas semak yang roboh, seperti habis terjadi perkelahian,” katanya.

    Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan observasi lapangan pada 16 Maret 2026 di Kelurahan Kotabesi Hulu, Kecamatan Kotabesi.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa akses menuju lokasi cukup sulit, dengan jarak tempuh sekitar 400 meter berjalan kaki. Selain itu, tidak ditemukan pohon buah yang sedang berbuah di sekitar area tersebut.

    “Diduga kuat beruang hanya melintas di sekitar pondok warga, kemudian dikejar beberapa ekor anjing. Dalam kejadian itu, satu ekor anjing milik warga mati,” jelasnya.

    Petugas juga telah memberikan pengarahan kepada warga agar tetap waspada dan tidak memicu konflik dengan satwa liar.

    Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa interaksi antara manusia dan satwa liar di Kotim masih menyisakan potensi konflik. Kemunculan beruang madu di dekat permukiman menjadi sinyal bahwa ruang hidup satwa kian terdesak, sementara sistem mitigasi di tingkat lokal belum sepenuhnya siap. (***)

  • Satu Bulan Dua Kasus, Konflik Buaya di Kotim Kian Nyata Tanpa Sistem Siaga

    Satu Bulan Dua Kasus, Konflik Buaya di Kotim Kian Nyata Tanpa Sistem Siaga

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Konflik antara manusia dan buaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bukan lagi sekadar potensi. Dalam sebulan terakhir, dua kasus buaya terjerat jaring warga terjadi di wilayah ini. Fakta itu menegaskan satu hal: ancaman nyata ada, tetapi sistem respons cepat belum benar-benar siap.

    Kasus terbaru terjadi di Jalan Iskandar 25, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jumat (27/3/2026). Seekor buaya muara sepanjang sekitar 1,5 meter tersangkut di jala milik warga bernama Marliansyah saat menjaring ikan di muara Sungai Marjan, anak Sungai Mentaya.

    Alih-alih ikan, predator yang datang.

    “Buaya itu sedang makan ikan yang terkena jala. Saat menyambar, langsung tersangkut,” ujar Marliansyah.

    Tanpa peralatan dan keahlian khusus, buaya itu dibawa ke rumah. Warga berkerumun. Rasa penasaran bercampur risiko keselamatan. Di titik ini, satu pertanyaan muncul: siapa yang seharusnya bertindak cepat?

    Jawabannya tak langsung jelas.

    Laporan warga sempat berputar dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat). Di lapangan, kebingungan itu berarti waktu yang terus berjalan tanpa kepastian.

    Dalam kekosongan respons itulah, komunitas mengambil alih.

    Seorang pecinta satwa liar di Sampit, Harry Siswanto, bersama komunitasnya mengamankan buaya tersebut untuk mencegah risiko bagi warga maupun kondisi satwa.

    “Kami amankan sementara supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

    Belakangan, penanganan mulai menemukan arah. Staf Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Satuan Pelayanan (Satpel) Kalimantan Tengah, Prio Sambodo, memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan komunitas terkait langkah lanjutan.

    “Buaya saat ini diamankan di kandang komunitas pecinta reptil. Rencananya akan dilepasliarkan malam ini atau besok,” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Namun di balik rencana pelepasliaran itu, ada persoalan mendasar yang tak bisa diabaikan.

    Prio mengungkapkan, lembaganya yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini menghadapi keterbatasan serius—baik dari sisi sumber daya manusia maupun anggaran.

    “Di Satpel Kalteng hanya ada satu staf. Ditambah efisiensi anggaran, jadi penanganan di lapangan sangat terbatas,” katanya.

    Kondisi ini membuat penanganan konflik satwa liar di Kotim belum ditopang sistem siaga yang solid. Bahkan, untuk kasus seperti buaya berukuran sekitar 1,2 meter yang relatif mudah dievakuasi sekalipun, peran komunitas masih menjadi tumpuan.

    Ironisnya, tren konflik justru meningkat.

    “Dalam satu bulan ini sudah dua kasus buaya terjerat jaring warga,” ungkap Prio.

    Ia menyebut, kemunculan buaya ke wilayah permukiman bukan tanpa sebab. Aktivitas manusia di bantaran sungai menjadi pemicu utama mulai dari kebiasaan membuang sampah, membangun kandang ternak di tepi sungai, hingga memberi makan buaya.

    Perilaku terakhir dinilai paling berbahaya.

    “Kalau buaya sudah terbiasa diberi makan, dia akan bergantung dan kehilangan naluri liarnya,” tegasnya.

    Situasi ini menempatkan Kotim dalam lingkaran konflik yang berulang: habitat menyempit, interaksi meningkat, tetapi sistem respons belum terbangun.

    Sebagai langkah ke depan, Balai Pengelolaan Kelautan mendorong pembentukan tim terpadu lintas instansi. Rencana ini melibatkan Dinas Perikanan (Diskan), BPBD, serta tetap menggandeng BKSDA.

    “Ada arah ke sana. Kalau Diskan ingin membentuk tim dalam waktu dekat, kami siap duduk bersama untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

    Namun hingga rencana itu benar-benar terwujud, realitas di lapangan masih sama: warga berhadapan langsung dengan predator, sementara negara belum sepenuhnya hadir dengan sistem siaga yang sigap.

    Dua kasus dalam sebulan bukan sekadar angka. Itu peringatan. (***)

  • GDAN dan Polisi Gerebek Kos di Palangka Raya, Pengedar Zenit Diduga Libatkan Lansia

    GDAN dan Polisi Gerebek Kos di Palangka Raya, Pengedar Zenit Diduga Libatkan Lansia

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya dengan dukungan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) meringkus dua terduga pengedar pil zenit di sebuah kos Jalan G Obos VIII, Bakung IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Jumat (27/3/2026).

    Sebelum petugas tiba, sebagian stok pil zenit diduga sempat dititipkan kepada seorang lansia. Tetangga pelaku di kos yang sama.

    Dari penggerebekan itu, aparat menyita ratusan butir pil zenit dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan.

    Lansia dalam Pusaran Hukum yang Tidak Sederhana

    Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan bahwa siapa pun yang tanpa hak memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika Golongan I, terancam pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun, ditambah denda minimal Rp800 juta.

    Dalam praktik hukum narkotika, unsur “menguasai” mensyaratkan dua hal yang harus terpenuhi sekaligus: kekuasaan atas suatu benda dan adanya kemauan untuk memilikinya.

    Artinya, jika lansia itu benar-benar tidak mengetahui isi titipan, unsur pembuktian Pasal 112 bisa tidak terpenuhi terhadapnya.

    Zenit: Ilegal dan Terus Beredar

    Pil zenit atau carnophen mengandung carisoprodol, zat yang izin edarnya telah dicabut Badan POM sejak 2009 dan peredarannya dilarang karena potensi penyalahgunaan yang tinggi. Kasus-kasus zenit di lapangan kerap diproses dalam perkara narkotika.

    Badan POM mencatat, salah satu faktor tingginya penyalahgunaan zenit adalah kemudahan mendapatkan barang dan harganya yang terjangkau. Dua faktor itu yang membuatnya bertahan di jalanan Kalimantan Tengah hingga kini.

    BNN pernah menetapkan Kalteng dalam status darurat zenit pada 2017, ketika di Kota Palangka Raya saja tercatat 55.589 butir digagalkan dalam satu tahun.

    Hampir satu dekade berselang, pil yang sama masih ditemukan di barak kos kawasan permukiman padat Jekan Raya.

    Satresnarkoba Polresta Palangka Raya sendiri sudah aktif menindak sepanjang awal 2026.

    Pada 14 Januari lalu, 84 butir obat putih tanpa merek jenis zenit dengan berat 43,13 gram diamankan dalam satu hari yang sama dengan pengungkapan kasus sabu.

    Sinergi GDAN dan Polisi

    Ketua GDAN Ririn Binti mengapresiasi kolaborasi dengan kepolisian dalam operasi kemarin.

    ”Kami dari Gerakan Dayak Anti Narkoba berterima kasih kepada Satres Narkoba dan semua pihak yang telah bersinergi. Bersama-sama, kami berhasil mengamankan ratusan butir zenit dan terduga pelaku,” ujarnya.

    Dia menegaskan, GDAN tidak akan membiarkan Palangka Raya terus dirusak peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan masyarakat luas. Informasi dari warga, kata Ririn, menjadi kunci keberhasilan operasi semacam ini.

    Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang senada.

    ”Kami bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba akan terus bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” tegasnya.

    Pengembangan kasus masih berjalan untuk menelusuri jaringan di balik dua pengedar yang diringkus. Termasuk menentukan status hukum lansia yang namanya muncul dalam modus penitipan barang haram ini. (ign)

  • Belanja Pegawai Kotim Bengkak 44,5 Persen: Siapa yang Membiarkan APBD Tabrak Aturan Pusat?

    Belanja Pegawai Kotim Bengkak 44,5 Persen: Siapa yang Membiarkan APBD Tabrak Aturan Pusat?

    SAMPIT, kanalindependen.id – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 sedang dalam kondisi tidak sehat.

    Belanja pegawai daerah ini menembus angka raksasa Rp881,29 miliar. Porsinya menyedot hingga 44,5 persen dari total keseluruhan belanja daerah.

    Angka ini berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

    Regulasi tersebut mengunci batas maksimal belanja pegawai hanya di angka 30 persen. Batas waktu penyesuaiannya ditenggat paling lambat tahun 2027.

    Ada selisih tajam sebesar 14,5 persen yang harus dipangkas. Waktu yang tersisa untuk menurunkannya kurang dari dua tahun.

    Bupati Kotim, Halikinnor, tidak menutupi fakta pahit ini. “Jelas berdampak. Karena pegawai kita banyak, otomatis nanti TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) itu harus berkurang menyesuaikan 30 persen,” ujarnya.

    Ia menegaskan aturan pusat tidak bisa ditawar. “Tidak boleh melebihi 30 persen, sementara saat ini kita masih di atas itu,” tambahnya.

    Ironi Anggaran dan Kekurangan Pegawai

    Aliran dana Rp881 miliar itu digelontorkan untuk menghidupi 6.924 aparatur daerah.

    Angka ini terdiri dari 4.865 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.059 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Rincian ini merujuk pada data pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Maret 2025 yang dirilis Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim.

    Postur gemuk tersebut belum menjawab kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah daerah mengaku masih mengalami kekurangan tenaga abdi negara.

    Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim per Oktober 2025 memotret ironi tersebut.

    Dari total sekitar 7.500 pegawai saat ini, termasuk tenaga kontrak, daerah ini ternyata masih kekurangan lebih dari 3.000 orang dari rasio kebutuhan ideal.

    Belanja pegawai sudah melampaui ambang batas undang-undang. Namun di sisi lain, rasio kebutuhan tenaga pelayanan dasar di masyarakat belum juga terpenuhi.

    Buah Simalakama Mandat Pusat

    Postur bengkak ini tidak terjadi dalam semalam. Struktur ini mengeras dalam beberapa tahun terakhir seiring kebijakan pengangkatan aparatur besar-besaran dan penyesuaian regulasi dari Jakarta.

    Pada 2024, Pemkab Kotim membuka 774 formasi PPPK. Seluruhnya ditujukan untuk mengakomodasi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa status kepegawaian yang jelas.

    Langkah tersebut merupakan respons mutlak atas mandatori pemerintah pusat. Pusat mewajibkan penghapusan status tenaga honorer paling lambat akhir 2024.

    Namun, sekali surat keputusan diangkat, PPPK berubah menjadi beban anggaran permanen. Angka kewajiban ini tidak bisa lagi dicoret dari draf APBD.

    “Kalau P3K memang harus dianggarkan karena sudah diangkat. Kita tidak boleh memberhentikan,” tegas Halikinnor.

    Daerah kini terjepit di antara dua mandat pusat yang saling bertabrakan. Pusat mewajibkan pengangkatan PPPK secara masif, sekaligus memaksa daerah menekan belanja pegawai ke angka 30 persen.

    Dua mandat berlawanan arah itu tidak datang dengan skema kompensasi fiskal dari pusat. Kotim menjadi pihak yang harus menanggung selisih lukanya.

    Berburu Efisiensi, Mempertaruhkan TPP

    Menghadapi bom waktu ini, Pemkab Kotim mengambil langkah pemangkasan di area operasional.

    Pos perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga pemeliharaan kendaraan dinas dipotong. Rekrutmen tenaga kontrak baru juga resmi dibekukan.

    “Belanja perjalanan dinas, belanja barang yang tidak penting seperti ATK, itu yang bisa kita efisiensikan,” kata Halikinnor.

    Untuk menyiasati kebutuhan tenaga kerja ke depan, pemkab hanya akan bersandar pada skema alih daya (outsourcing). Perekrutan ini diserahkan sepenuhnya sesuai kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Meski demikian, Halikinnor mengakui efisiensi operasional ini tidak akan cukup. Pemangkasan TPP menjadi jalan keluar yang sulit dihindari sepenuhnya.

    “Kita hitung dulu. Kalau kita bisa menghemat dari perjalanan dinas, pengadaan ATK, pemeliharaan mobil, ya TPP kalaupun harus dipangkas sebisanya sedikitlah,” ujarnya.

    Bayangan kelam pemangkasan TPP ini sudah memakan korban di daerah lain. Di Kabupaten Kutai Timur, TPP aparatur sipil negara terpangkas brutal hingga 62 persen. Dari yang semula Rp4,5 juta per bulan, anjlok ke angka Rp1,6 hingga Rp1,8 juta.

    Pemangkasan ekstrem tersebut memantik gelombang protes keras dari para pegawai. TPP selama ini menjadi penopang utama untuk menutupi tingginya biaya pengeluaran rumah tangga aparatur.

    Ancaman Nasional yang Menggantung

    Ketua DPRD Kotim, Rimbun, sebenarnya sudah membunyikan alarm peringatan sejak Oktober 2025. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat akan memukul telak semua sektor, termasuk nasib TPP.

    “Pemotongan TKD oleh pemerintah pusat ini akan berdampak ke semua sektor, bahkan untuk TPP pun tak akan luput, pasti kena imbasnya,” tegasnya, Rabu (15/10/2025) lalu.

    Secara nasional, tekanan tenggat 30 persen ini telah melahirkan ancaman konkret. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar 9.000 PPPK terancam diberhentikan. Nasib serupa membayangi 2.000 PPPK di Sulawesi Barat.

    Situasi krisis ini memaksa Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, ikut bersuara.

    Dia mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau merevisi UU HKPD agar daerah memiliki ruang adaptasi yang logis.

    Tuntutan Transparansi Penyelamatan Anggaran

    Pemkab dan BKAD Kotim belum memaparkan secara terbuka berapa proyeksi riil penghematan dari efisiensi operasional yang diklaim sedang berjalan dan berapa besar pemangkasan TPP yang dibutuhkan jika target 30 persen harus dicapai sebelum 2027.

    DPRD Kotim memiliki fungsi pengawasan anggaran yang seharusnya mendorong eksekutif membuka simulasi angka tersebut kepada publik.

    Pertanyaan yang belum terjawab tetap sama, siapa yang membiarkan struktur belanja ini membengkak nyaris dua kali lipat dan bagaimana cara menurunkannya tanpa mengorbankan pelayanan publik? (ign)

  • OpenAI Batalkan Pengembangan Fitur Percakapan Dewasa di ChatGPT

    OpenAI Batalkan Pengembangan Fitur Percakapan Dewasa di ChatGPT

    Kanalindependen.id – OpenAI dilaporkan resmi menahan, bahkan cenderung membatalkan rencana pengembangan fitur interaksi dewasa atau yang sempat populer dengan sebutan “NSFW mode” pada ChatGPT.

    Keputusan tersebut diambil menyusul kekhawatiran terkait dampak sosial, psikologis, serta risiko reputasi perusahaan.

    Mengutip Arstechnica.com, laporan internal menyebutkan bahwa sejumlah investor dan tim peneliti OpenAI merasa keberatan dengan arah pengembangan tersebut.

    Kehadiran fitur interaksi erotis dinilai berisiko memicu regulasi ketat di berbagai negara yang dapat menghambat ekspansi teknologi kecerdasan buatan (AI) secara umum.

    Dari sisi teknis, para peneliti menyoroti dampak psikologis yang belum sepenuhnya teruji. Penggunaan AI untuk interaksi seksual dikhawatirkan dapat memicu ketergantungan emosional, distorsi relasi antarmanusia, hingga gangguan kesehatan mental bagi kelompok pengguna tertentu.

    Selain itu, sistem moderasi saat ini dianggap belum cukup tangguh untuk menjamin fitur tersebut aman dari penyalahgunaan, terutama untuk melindungi pengguna di bawah umur.

    OpenAI pun mengakui belum memiliki data ilmiah yang memadai terkait konsekuensi jangka panjang dari interaksi intim antara manusia dan chatbot.

    Alih-alih mengejar fitur kontroversial, perusahaan besutan Sam Altman ini kini memilih untuk memfokuskan sumber daya pada pengembangan teknologi yang dinilai lebih bermanfaat luas dan memiliki standar keamanan tinggi.

    Langkah ini sekaligus menegaskan posisi OpenAI untuk tetap berada pada jalur pengembangan AI yang etis di tengah persaingan industri yang kian kompetitif. (***)