Kategori: Ragam dan Peristiwa

  • Sumber Air Jauh, Bupati Kotim Todong Perusahaan Sediakan Mobil Tangki Bantu Percepatan Pemadaman Karhutla

    Sumber Air Jauh, Bupati Kotim Todong Perusahaan Sediakan Mobil Tangki Bantu Percepatan Pemadaman Karhutla

    SAMPIT, kanalindependen.id – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur masih menghadapi kendala serius pada ketersediaan air.

    Jarak sumber air dengan titik kebakaran mencapai satu hingga lima kilometer, membuat armada harus berulang kali bolak-balik mengisi air sebelum kembali ke lokasi pemadaman.

    Kebutuhan mempercepat suplai air itu membuat Bupati Kotim Halikinnor meminta perusahaan ikut turun tangan dengan menyediakan tambahan mobil tangki untuk mendukung pemadaman di lokasi yang sulit dijangkau.

    Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, kebutuhan di lapangan saat ini bukan hanya armada mobil pemadam, tetapi kendaraan yang mampu membawa dan menyuplai air ke sejumlah titik lokasi kebakaran.

    ”Yang dibutuhkan adalah tangki air untuk menyuplai air ke lokasi pemadaman, bukan semata-mata mobil pemadam,” kata Halikinnor dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (24/8/2026).

    Halikin meminta dukungan armada air disebarkan sesuai sebaran titik kebakaran. Jangan sampai kekuatan penanganan hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan, sementara api meluas ke wilayah lainnya.

    ”Jangan sampai kebakaran hanya ditangani di seputar kota, sementara titik api meluas ke kawasan lain,” tegasnya.

    Dalam rapat, sejumlah perusahaan seperti PT PT Nusantara Sawit Persada (PT NSP) membantu selang pemadaman 1,5 inn sebanyak 20 roll dan PT Borneo Sawit Perdana (PT BSP) membantu selang 1,5 inn sebanyak 26 roll dan PT Musirawas Grup membantu selang 40 roll.

    Namun, Halikin menyebut kebutuhan yang kini dinilai lebih mendesak adalah armada untuk menyuplai air.

    Halikinnor menyebut pemerintah daerah memang memiliki beberapa unit kendaraan penyedia air.

    Tetapi, tambahan armada dari pihak lain tetap dibutuhkan untuk mempercepat distribusi air ke lokasi kebakaran.

    Permintaan Bupati kemudian diarahkan kepada sejumlah perwakilam perusahaan yang hadir dalam rapat.

    Halikinnor menanyakan apakah perusahaan dapat langsung memberikan bantuan mobil tangki atau masih harus meminta persetujuan manajemen.

    Saat ditanya mengenai kemungkinan penambahan armada, perwakilan Wilmar menyatakan kesanggupannya menyediakan satu unit mobil tangki.

    Halikinnor kemudian meminta tambahan armada tersebut segera dipersiapkan untuk mendukung operasi karhutla.

    Ia juga meminta perusahaan lain yang tidak memiliki mobil tangki untuk membantu dalam bentuk kendaraan dobel kabin beserta sopirnya.

    Kendaraan tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional di lapangan, termasuk membantu mobil tangki pemadam dalam menyuplai kebutuhan air.

    Halikinnor juga meminta perusahaan segera berkoordinasi dengan pimpinan atau manajemen masing-masing untuk memastikan bentuk dukungan yang dapat diberikan.

    Perusahaan Diminta Perkuat Peralatan di Lahan Konsesi

    Permintaan bantuan tidak hanya ditujukan untuk mendukung operasi pemadaman yang sedang berlangsung.

    Halikinnor menegaskan setiap perusahaan, termasuk perusahaan yang menjalankan kerja sama operasi (KSO), harus memiliki kesiapan peralatan untuk mencegah dan menangani kebakaran di wilayah kerja masing-masing.

    Peralatan yang harus tersedia antara lain tangki air, selang, pompa dan personel.

    Dalam rapat, perwakilan perusahaan menyampaikan kondisi wilayah kerja mereka sejauh ini aman. Peralatan penanganan api juga disebut telah tersedia di dalam area kerja.

    Halikinnor meminta laporan mengenai kondisi tersebut tetap disampaikan kepada pimpinan dan manajemen perusahaan.

    Ia juga meminta pemantauan dan koordinasi dengan Damkar maupun BPBD diperkuat untuk memastikan seluruh perusahaan dan KSO memiliki peralatan yang memadai.

    ”Jangan sampai kebakaran terjadi di area dalam, tetapi peralatannya tidak tersedia,” katanya.

    Halikinnor menegaskan kesiapan perusahaan penting karena kebakaran yang terjadi di wilayah kerja harus dapat segera ditangani sebelum meluas ke kawasan lain.

    Setelah operasi karhutla selesai, Damkar dan BPBD juga diminta melakukan evaluasi terhadap kesiapan peralatan perusahaan.

    Halikinnor menilai perusahaan idealnya memiliki sedikitnya dua mobil tangki. Dengan demikian, satu unit tetap dapat digunakan untuk kebutuhan internal perusahaan, sementara satu unit lainnya dapat diperbantukan ketika terjadi keadaan darurat.

    Sumber Air Berjarak hingga 5 Kilometer

    Persoalan armada tidak terlepas dari kondisi sumber air di lapangan.

    BPBD Kotim melaporkan sejumlah sumber air yang digunakan untuk mendukung pemadaman tersebar di delapan titik,  di Jalan HM Arsyad Sungai Mentawa, Jalan Pramuka Ring Drain, Sungai Tambulihan Jalan Tjilik Riwut km 10, Sungai Mentaya dekat Polsek KPM, Jalan Jenderal Sudirman km 5 dekat Warung Tahu Sumedang, sungai di belakang Perumahan Sultan serta beberapa lokasi lainnya.

    Selain itu, adapula dua titik sumur bor baru yang dibuat Manggala Agni berada di titik Jalan Tjilik Riwut km 7 dan Simpang Kandan.

    Wakil Ketua Harian III Posko Karhutla dan Kekeringab Kotim Rihel menjelaskan bahwa jarak antara sumber air dan titik kebakaran di sejumlah lokasi berkisar satu hingga lima kilometer.

    ”Jarak yang cukup jauh membuat kendaraan harus berulang kali keluar dari lokasi pemadaman untuk mengambil air, kemudian kembali membawa pasokan ke titik api,” jelas Rihel.

    Pola pengisian berulang itu membutuhkan waktu, terlebih ketika kebakaran berada jauh masuk ke dalam lahan dan membutuhkan pasokan air secara terus-menerus.

    ”Persoalan lain juga dihadapi personel di lapangan saat melakukan pemadaman yang cukup jauh, kami membutuhkan selang yang cukup. Panjang selang yang tersedia sebelumnya juga belum mencukupi untuk mencapai sumber air. Selang kemudian diperpanjang dan dipasang, tetapi air yang terus menyusut masih menjadi hambatan,” ungkap Rihel.

    Mobil Tangki Pemadam Disiagakan 18 Unit

    BPBD mencatat jumlah mobil tangki air yang tersedia saat ini sekitar 18 unit. Jumlah itu meningkat dibandingkan sebelumnya yang sekitar 14 unit.

    Sebanyak tujuh unit milik BPBD siap digunakan, termasuk armada yang berada di posko dan Posko Dapur.

    Selain armada pemerintah, dukungan juga datang dari relawan, Yon TP/923, Kodim 1015, Polres Kotim, Disdamkarmat, KPHP, seluruh SOPD dan sejumlah perusahaan serta 38 unit mobil suplai air yang dibawa menggunakan profil tank.

    Namun, bertambahnya jumlah armada belum otomatis menyelesaikan persoalan suplai air.

    Mobil tangki berkapasitas 12.000 liter, misalnya, tidak dapat digunakan di semua lokasi karena bobot kendaraan berisiko merusak jalan.

    Karakteristik medan dan akses menuju titik api akhirnya menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis armada yang dapat digunakan.

    Karena itu, kebutuhan di lapangan bukan sekadar menambah jumlah mobil pemadam, melainkan memastikan tersedia kendaraan yang mampu membawa air mendekati titik kebakaran sesuai kondisi akses.

    Pertamina Hanya Layani Pasokan Air Hari Kerja

    BPBD juga menyampaikan bahwa Depo Pertamina dapat membantu pasokan air pada hari kerja, Senin hingga Jumat. Namun, layanan tersebut tidak tersedia pada Sabtu dan Minggu.

    Keterbatasan waktu layanan membuat pemerintah daerah perlu menyiapkan sumber air alternatif yang dapat digunakan ketika bantuan dari depo tidak tersedia.

    Salah satu langkah yang diusulkan adalah membangun atau mengeruk kolam penampungan air di kawasan yang membutuhkan.

    Lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain Lingkar Selatan, Lingkar Utara dan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto.

    Pemkab Kotim juga telah merencanakan 12 titik yang dekat dengan lahan terbakar untuk pengerukkan parit untuk embung air yang nantinya menjadi sumber air yang dapat digunakan untuk pemadaman.

    ”Pengerukan parit ini ada sekitar 12 titik yang mulai dikerjakan oleh DSDABMBKPRKP Kotim. Hari ini pengerukkan embung air dikerjakan di Jalan Bawi Jahawen dekat simpang Jalan Pelita Barat dan pengerukkan untuk penyekatan area lahan yang terbakar agar tidak semakin meluas di Jalan Tjilik Riwut km 8,” pungkas Rihel. (hgn/ign)

  • Ritual Dayak Tamuan Sebabi: Jalan Pulang Surie, Bakti Terakhir Mengantar Sang Ibu

    Ritual Dayak Tamuan Sebabi: Jalan Pulang Surie, Bakti Terakhir Mengantar Sang Ibu

    SEBABI, kanalindependen.id – Suara tabuhan gendang dan garantung bersahutan membelah udara, terdengar merambat jauh sebelum langkah kaki memasuki kediaman Sendi di Desa Sebabi.

    Pemandangan di dalam rumah yang sederhana khas adat Dayak itu langsung menyajikan keriuhan.

    Warga sudah berkumpul, menyebar mengisi setiap sudut ruangan. Dua pria terlihat memainkan instrumen tersebut tepat di tengah kerumunan tamu yang riuh berbincang.

    Empat bilah mandau yang tergantung pada sudut dinding menjadi penanda senyap, berhadapan langsung dengan keberadaan raung, sebutan peti jenazah dalam bahasa Dayak Tamuan, yang terletak diam di sudut lainnya.

    Hari itu, Minggu (23/8/2026), Sendi tengah bersiap mengantarkan sang ibu berpulang. Sang tuan rumah tampak sibuk lalu-lalang melayani tamu, namun tetap menyempatkan diri berbaur di tengah obrolan warga.

    Gelas berisi baram, minuman tradisional Dayak, digilir bergantian kepada para pelayat.

    Isi minumannya tidak pernah menyentuh separuh gelas, dan selalu tandas diminum dalam sekali teguk.

    Ritme perjamuan ini sepintas menyerupai sebuah perayaan. Menjaga denyut kehidupan tetap berdetak di sekitar jenazah yang bersiap melakukan perjalanan terakhirnya.

    Tarian dan Pintu Sandung

    Sekitar pukul 10.15 WIB, perhatian beralih ke halaman. Empat penari muncul mengenakan kostum bukung, wajah mereka tertutup topeng kayu berukir dengan rupa yang berbeda-beda.

    Selama sekitar lima belas menit, mereka berlenggak-lenggok seirama alunan musik bambu, sebelum satu per satu melangkah masuk ke dalam rumah.

    Sendi menjelaskan, ada beberapa jenis topeng bukung yang tampil dalam rangkaian tersebut.

    Dalam kepercayaan Dayak Tamuan, para penari Babukung itu bertugas menjemput jenazah.

    Tarian bertopeng ini umum dikenal di Kalimantan Tengah sebagai babukung, tradisi hiburan yang ditujukan bagi keluarga duka. Para penarinya terikat pantangan adat selama menjalankan tugas.

    PROSESI: Empat orang penari berlenggak-lenggok mengenakan kostum bertopeng, bagian dari ritual Tiwah Dayak Tamuan. (Gunawan/Kanal Independen)

    Nama serta wujud topeng acap kali berbeda antar-kampung, termasuk pakem yang hidup dan dijaga oleh warga Sebabi.

    Usai tarian, jamuan makan mengambil alih ritme acara. Ruang rumah yang semula menyisakan celah seketika menjadi sesak.

    Tamu duduk lesehan, saling berdempetan menyantap hidangan bersama. Rangkaian ritual doa untuk jenazah baru dilangsungkan setelahnya, memakan waktu sekitar satu jam.

    Setelah itu, Sendi bersama adiknya, Poniti, dibantu beberapa pria kemudian bahu-membahu menggotong raung keluar rumah.

    Rombongan berjalan kaki menempuh jarak sekitar 300 meter menuju Situs Budaya Sandung, kawasan Kuburan Desa Sei Babi.

    MENUJU PEMAKAMAN: Proses perjalanan menuju pemakaman diiring warga Sebabi. (Gunawan/Kanal Independen)

    Melalui ritual singkat di sana, raung perlahan dimasukkan ke dalam sandung, bangunan kecil serupa rumah yang disiapkan sebagai tempat peristirahatan terakhir.

    ”Pintu” sandung lalu ditutup rapat. Keluarga pun pulang, membersihkan diri, dan makan bersama, guna mempersiapkan sisa ritual yang masih akan berlangsung hingga malam menjelang.

    JALAN PULANG: Peti jenazah (raung) bersiap dimasukkan ke dalam sandung, setelah sejumlah prosesi adat dilakukan sebelumnya, Minggu (23/8/2026). (Gunawan/Kanal Independen)

    Bukan Tiwah Angkat Tulang

    Publik mengenal Tiwah sebagai upacara kematian penganut Kaharingan, agama leluhur masyarakat Dayak Ngaju beserta sejumlah sub-sukunya di Kalimantan Tengah.

    Ritual ini bertujuan menghantarkan roh menuju Lewu Tatau, alam keabadian yang dipercaya sebagai tempat berkumpul bersama para leluhur. Pemerintah telah menetapkan Tiwah sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2014.

    Rangkaian ini dipimpin oleh sosok yang disebut pisur. Wilayah lain kerap menyebut peran serupa dengan nama basir, perbedaannya sekadar bertumpu pada penyebutan khas tradisi daerah aliran sungai.

    Tampil dua orang mengambil peran tersebut pada upacara keluarga Surie.

    Satu orang memegang posisi pisur mati yang bertugas menyampaikan pengantar, sementara pisur hidup memandu tahapan lanjutan.

    Sang pemandu menuturkan, tahapan ritual bermula dari menganyam dan menasai, disambung penyembelihan babi sebagai persembahan leluhur.

    Setelahnya, barulah keluarga naik kembali ke rumah meneruskan tata cara adat hingga larut malam.

    Sorotan media atau promosi budaya acap kali menampilkan Tiwah dalam bentuk pengangkatan tulang belulang leluhur dari kubur lama, yang sering digelar massal.

    Pertengahan tahun ini saja, sembilan kepala keluarga di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, menyelenggarakan Tiwah dengan mengangkat serta membersihkan tulang belulang 30 almarhum sekaligus dalam satu prosesi.

    Tiwah yang terselenggara di kediaman Sendi memiliki wujud berbeda. Tidak ada penggalian tanah, tidak ada tulang yang diangkat.

    Surie baru berpulang dua pekan lalu, dan jenazahnya langsung disemayamkan dari raung menuju sandung, tanpa menunggu jeda waktu hitungan tahun.

    Hitungan Malam dan Realitas Ekonomi

    Secara adat, Desa Sebabi berada di kawasan yang dihuni oleh Dayak Tamuan.

    Sub-suku dari rumpun Dayak Ngaju ini bermukim menyusuri daerah aliran sungai Kotawaringin Timur, membentang dari Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Parit, dan Kota Besi.

    Persebaran tradisi ini perlahan merambah wilayah lain, dan dalam praktiknya turut mengakar kuat pada keseharian warga di Kecamatan Telawang.

    Bahasa keseharian yang mereka gunakan adalah Bahasa Tamuan, yang masih serumpun dengan Dayak Tomun di Kabupaten Lamandau.

    Sendi memaparkan, tradisi keluarganya memiliki aturan khusus perihal batas jenazah ditahan di rumah sebelum dikuburkan.

    Jangka waktunya bergantung pada jenis kelamin almarhum, dengan hitungan malam yang dilarang genap.

    ”Untuk perempuan, prosesinya berlangsung tujuh hari tujuh malam, kemudian baru dikuburkan pada hari ini, setelah malam ketujuh. Kalau laki-laki, biasanya lima malam. Tidak bisa genap,” ujarnya.

    Jeda waktu dua pekan untuk mendiang Surie rupanya tidak semata lahir dari pakem adat. Ada realitas ekonomi yang menuntut keluarga untuk bersiasat.

    ”Memang seperti itu. Intinya, kami mencari dana terlebih dahulu. Dahulu, kadang-kadang prosesnya bahkan bisa lebih dari dua minggu,” katanya.

    Bakti Terakhir Mengantar Ibu

    Poniti, adik Sendi, menyambung cerita kakaknya. Suaranya tertahan haru. Dia menjaga harapan agar seluruh rangkaian penguburan hari itu berujung tuntas tanpa hambatan.

    ”Tujuan kami satu, baik dari Bang Sendi maupun keluarga besar. Kami berdoa agar almarhum tenang dan kembali kepada Tuhan,” ujarnya.

    Pertanyaan perihal makna terbesar dari rentetan panjang tata cara adat ini dijawab Sendi secara singkat.

    “Mengantar orang tua,” katanya. Ia mengiyakan pelan ketika ditanya apakah kalimat itu merujuk pada upaya mengantar sang ibu menuju surga.

    MENDOAKAN: Sendi dan keluarga besarnya mengelilingi peti jenazah. (Gunawan/Kanal Independen)

    Sore itu, meski sandung telah tertutup rapat di pekuburan, gema dari seluruh rangkaian adat belum sepenuhnya reda.

    Keluarga Sendi masih harus merampungkan sisa warisan ritual, sebuah perjalanan panjang sebelum akhirnya mereka benar-benar siap melepas Surie pulang. (ign)

  • Karhutla Sampit Jadi Kuburan Massal Satwa: Puluhan Ular dan Biawak Ditemukan Terpanggang

    Karhutla Sampit Jadi Kuburan Massal Satwa: Puluhan Ular dan Biawak Ditemukan Terpanggang

    SAMPIT – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengepung wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyisakan jejak kelam bagi kelangsungan hidup satwa liar.

    Hutan yang terbakar tak sekadar hangus melalap pepohonan, tetapi telah berubah menjadi kuburan massal bagi beragam jenis satwa yang tak sempat menyelamatkan diri dari kepungan api.

    Dampak memprihatinkan ini ditemukan langsung oleh komunitas pencinta reptil di Sampit. Dalam kurun dua pekan terakhir penelusuran di lokasi terdampak karhutla, mereka justru mendapati puluhan ekor satwa liar telah tewas mengenaskan dalam kondisi menjadi bangkai terpanggang.

    Harry Siswanto, salah seorang pencinta reptil Sampit, mengungkapkan bahwa seluruh temuan satwa selama dua minggu belakangan mulai dari 20 ekor sanca kembang (Malayopython reticulatus), satu ekor king cobra, tiga ekor ular dipong, satu ekor ular air, hingga satu ekor biawak ditemukan sudah tak bernyawa akibat terbakar.

    “Itu yang kami temukan, lalu bagaimana di lokasi yang tak dapat kami jangkau?” ucapnya dengan lesu.

    Harry mengaku sangat sedih dan prihatin melihat maraknya bencana karhutla yang merenggut nyawa satwa-satwa tersebut.

    Ia menaruh harapan besar agar peristiwa tragis ini tidak terus berulang dan jumlah satwa yang menjadi korban terpanggang tidak semakin bertambah.

    Bagi Harry dan para pencinta satwa, keberadaan reptil maupun predator alami di kawasan hutan Kotim merupakan penyeimbang ekosistem yang sangat krusial dalam menjaga rantai makanan tetap stabil.

    Kondisi ini juga mendapat perhatian serius dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit. Kepala  BKSDA Resort Sampit Muriansyah, turut menyampaikan keprihatinannya atas masifnya kematian satwa liar di lokasi kebakaran.

    Pihaknya merasa heran sekaligus miris melihat satwa secepat biawak pun ikut tewas terpanggang. Menurut Muriansyah, biawak yang dikenal lincah dan mampu bergerak cepat tersebut diduga kuat terkurung di tengah kepungan kobaran api yang membesar dengan sangat cepat, sehingga terjebak dan tidak sempat melarikan diri ke tempat aman.

    Muriansyah menekankan bahwa BKSDA sangat resah dan khawatir terhadap masa depan serta keberlangsungan hidup satwa liar jika karhutla terus berulang.

    “Musnahnya vegetasi dan terputusnya rantai makanan di dalam hutan memicu ancaman baru, yakni migrasi satwa yang tersisa ke kawasan pemukiman warga,” katanya.

    Ancaman tersebut kini telah menjadi kenyataan di lapangan. Dalam beberapa hari terakhir, BKSDA kerap menerima laporan mengenai hadirnya satwa seperti orangutan dan beruang yang mulai masuk ke perkebunan warga hingga mendekati pemukiman akibat terdesak oleh asap dan kobaran api. (***)

  • Kebakaran Sinar Fajar, Gudang Solar dan Pangkalan LPG di Baamang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Tembus Rp500 Juta

    Kebakaran Sinar Fajar, Gudang Solar dan Pangkalan LPG di Baamang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Tembus Rp500 Juta

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kebakaran di Jalan Sinar Fajar, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, pada Rabu pagi (26/8/2026), ternyata tak hanya memakan satu tempat usaha warga. ini juga difungsikan sebagai pangkalan LPG serta gudang penyimpanan pupuk dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

     “Bangunan berukuran 20 x 30 meter milik warga bernama Suprianto ini juga difunsgikan sebagai tempat tinggal,” ungkap Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Dunia Usaha Disdamkarmat Kotim Nursinggih.

    Amuk si jago merah yang menghanguskan struktur bangunan tersebut terjadi sekitar pukul 10.06 WIB. Keberadaan tabung gas dan tumpukan BBM di dalam bangunan memicu kobaran api membesar dengan sangat cepat. Saat insiden berlangsung, bangunan tersebut hanya dijaga oleh seorang perempuan bernama Sumina.

    Pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim bergerak cepat begitu menerima laporan darurat pada pukul 10.06 WIB. Lima unit armada pemadam dikerahkan penuh dan tiba di lokasi dalam kurun waktu sepuluh menit. Operasi penanganan berlangsung sengit dengan melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Tim Posko Karhutla, TNI, Polres Kotim, BPBD, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, PMI, hingga jajaran relawan pemadam kebakaran.

    Nursinggih  mengonfirmasi bahwa seluruh kobaran api berhasil dilokalisir dan proses pendinginan (mopping up) diselesaikan total pada pukul 12.09 WIB.

    “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” imbuhnya

    Sementara penyebab kebakaran masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan pihak berwajib. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp500 juta.

     Rangkaian musibah ini makin memperpanjang daftar kelam rentetan kebakaran pemukiman di wilayah perkotaan Sampit dalam kurun waktu dua hari terakhir, menyusul insiden rumah ludes di Jalan Batu Mutiara, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, pada Selasa malam.

    Terungkapnya fungsi asli bangunan di Sinar Fajar sebagai pangkalan LPG dan gudang penyimpanan solar menelanjangi lemahnya pengawasan zonasi keselamatan bangunan usaha yang menyatu dengan kawasan permukiman warga. Menjadikan rumah tinggal sebagai tempat penimbunan BBM dan gas elpiji di tengah cuaca kemarau ekstrem sama saja menanam bom waktu di lingkungan warga.

    Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) bersama Satpol PP Kotim didesak untuk segera menggelar audit perizinan dan inspeksi kelayakan terhadap seluruh pangkalan LPG serta tempat penyimpanan BBM eceran yang beroperasi di kawasan padat penduduk. Di sisi lain, jajaran Polres Kotim wajib mengusut tuntas standar keselamatan dan prosedur penyimpanan solar di lokasi tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian pemicu kebakaran. (***)

  • Melawan Arus di Zona Rawan, GDAN Bangkitkan Perlawanan Spiritual Ratusan Pemuda Tewah

    Melawan Arus di Zona Rawan, GDAN Bangkitkan Perlawanan Spiritual Ratusan Pemuda Tewah

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Ancaman peredaran gelap narkotika perlahan menyusup ke wilayah Tewah, Kabupaten Gunung Mas.

    Rentetan informasi dari lapangan mengonfirmasi kawasan ini masuk dalam zona rawan.

    Merespons ancaman tersebut, ratusan remaja dan pemuda merapatkan barisan. Mereka memilih jalur perlawanan yang menyentuh ranah terdalam: benteng spiritual.

    Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Evangelis Sadagori Henoch Binti, dijadwalkan hadir memimpin kobaran semangat tersebut.

    Pria yang akrab disapa Ririen Binti ini siap menjadi pembicara dalam Seminar Anti Narkoba bertempat di Gereja Hosana, Desa Batu Nyiwuh, Kecamatan Tewah, Kamis (27/8/2026).

    Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian Porseni VI Remaja Pemuda se-Resort GKE Tewah yang diikuti ratusan peserta.

    ”Kegiatan ini merupakan langkah nyata atas informasi lapangan yang menempatkan wilayah Tewah ke dalam zona rawan peredaran gelap narkoba,” kata Ririen Binti.

    Ririen menegaskan, upaya membentengi generasi muda Dayak dari racun narkotika tidak cukup hanya mengandalkan imbauan hukum.

    Perlawanan harus menyentuh aspek spiritual terdalam. Kedekatan dengan firman Tuhan yang dipadukan dengan aktivitas positif seperti Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) dipandang sebagai kombinasi terbaik agar pemuda terhindar dari jerat pelarian semu.

    ”Kita harus berani mengambil sikap tegas. Saya mengajak seluruh remaja dan pemuda di Resort GKE Tewah untuk memilih kecanduan kasih Kristus, bukan kecanduan zat adiktif yang merusak masa depan,” tegas Ririen Binti dalam keterangannya jelang acara.

    Puncak seminar yang diinisiasi Komisi Pelayanan Remaja Pemuda (KPRP) Majelis Resort GKE Tewah ini akan ditandai dengan aksi moral bersama melalui dua agenda utama:

    Pertama, Deklarasi Iman Memerangi Narkoba. Langkah ini merupakan komitmen spiritual bersama di hadapan Tuhan Yesus untuk menolak, menjauhi, dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan gereja maupun masyarakat.

    Kedua, Menjadi Agen Perubahan. Setiap pemuda yang hadir dituntut memastikan diri tidak hanya membentengi pribadi, tetapi juga aktif menjadi pelopor pencegahan di desa masing-masing setelah Porseni berakhir.

    Sinergi antara GDAN dan KPRP Majelis Resort GKE Tewah menaruh harapan besar agar status Tewah sebagai daerah rawan peredaran narkoba segera terkikis.

    Gerakan ini ditujukan untuk melahirkan generasi emas Dayak yang sehat, tangguh, dan takut akan Tuhan. (ign)

  • Sampit Dikepung Gelombang Kebakaran: Tiga Musibah Beruntun Hantam Pemukiman dan Tempat Usaha dalam 24 Jam

    Sampit Dikepung Gelombang Kebakaran: Tiga Musibah Beruntun Hantam Pemukiman dan Tempat Usaha dalam 24 Jam

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Gelombang teror kebakaran di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), makin tak terkendali. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, tiga musibah kebakaran hebat melanda berbagai penjuru kota, mulai dari area pemukiman padat hingga kawasan usaha warga.

    Musibah terbaru mengguncang kawasan Sinar Fajar, Jalan Ir Soekarno, Lingkar Utara Sampit, pada Rabu pagi (26/8/2026). Kobaran api melumat habis sebuah bangunan yang difungsikan sebagai tempat usaha penjualan batako dan bata.

    Lokasi kebakaran yang berdempetan dengan perumahan warga memicu kepanikan masal sebelum akhirnya enam unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk mengisolasi api. Seorang warga sekitar, Teguh, membenarkan kepanikan warga di jalur utama Lingkar Utara tersebut.

    “Benar ada kebakaran di Sinar Fajar, Jalan Ir Soekarno Lingkar Utara. Yang terbakar tempat jual batako dan bata, lokasinya dekat perumahan,” ujar Teguh di lokasi kejadian, Rabu (26/8/2026).

    Insiden Rabu pagi ini menyusul musibah mematikan pada Selasa malam (25/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Batu Mutiara, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sebuah rumah panggung berbahan kayu ludes terbakar saat ditinggal pergi penghuninya.

    Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim beserta relawan yang menerjunkan lima unit armada sempat mengalami kendala kritis akibat keringnya anak-anak sungai di sekitar lokasi akibat musim kemarau.

    Komandan Peleton I Disdamkarmat Kotim, Ahmad Ilham Wahyudi, membeberkan perjuangan berat personelnya di tengah krisis air baku di lapangan.

    “Mengingat kita musim kemarau, kita memang agak kesulitan untuk pengambilan air karena beberapa anak sungai sudah kering. Kita harus bolak-balik ke mako Damkarmat untuk suplai air. Beruntung kobaran api berhasil dilokalisir sehingga tidak menghanguskan seluruh bangunan di sebelahnya,” ungkap Ahmad Ilham Wahyudi, Selasa malam (25/8/2026).

    Rangkaian musibah ini melengkapi insiden Selasa siang sebelumnya, di mana sebuah bangunan kayu di sekitar Pengaringan Permai, Jalan Jenderal Soedirman, juga dilaporkan terbakar. Hingga kini, pihak Kepolisian bersama Disdamkarmat Kotim masih melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi penyebab pasti serta total kerugian materiil dari tiga lokasi kebakaran tersebut.

    Rentetan tiga peristiwa kebakaran dalam kurun 24 jam di Sampit menelanjangi krisis ketahanan armada pemadam saat menghadapi kekeringan ekstrem di musim kemarau. Keringnya pasokan air baku di anak-anak sungai perkotaan menjadi sinyal bahaya bagi keselamatan aset dan nyawa warga Kotim.

    Pengambilan air baku yang harus bolak-balik ke Mako Disdamkarmat memakan waktu krusial (response time). Pemkab Kotim didesak untuk segera membuat titik pangkalan air (water intake point) darurat menggunakan tangki penyimpan kapasitas besar di tiap kelurahan rawan kebakaran. Di sisi lain, tingginya frekuensi kebakaran di siang dan malam hari mengindikasikan tingginya risiko korsleting listrik serta kecenderungan perambatan api di lingkungan sekitar bangunan yang mengering. Pemkab Kotim wajib menggalakkan patroli siaga pemukiman dan instruksi pembersihan vegetasi kering di sekitar tempat usaha dan rumah warga. (***)

  • Rentetan Kebakaran Hantam Sampit Dalam Sehari: Usai Pengaringan Permai, Gang Mutiara Diamuk Si Jago Merah

    Rentetan Kebakaran Hantam Sampit Dalam Sehari: Usai Pengaringan Permai, Gang Mutiara Diamuk Si Jago Merah

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Teror kebakaran pemukiman di Kota Sampit semakin menjadi-jadi. Belum genap delapan jam setelah insiden rumah ludes di Jalan Pengaringan Permai pada Selasa siang, musibah kebakaran hebat kembali menghebohkan warga di kawasan Gang Mutiara, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MB Ketapang), Selasa malam (25/8/2026).

    Kobaran api berukuran besar mendadak membubung tinggi dari sebuah bangunan di samping Gedung Serba Guna, Gang Mutiara. Dalam rekaman video yang beredar masif di media sosial, merahnya jilatan api tampak menerangi kegelapan malam, memicu kepanikan warga di permukiman padat penduduk tersebut. Warga setempat, Miftah, mengonfirmasi terjadinya musibah tersebut dan menyebut warga sekitar sempat berupaya menyiramkan air secara manual sembari menunggu armada pemadam tiba di lokasi.

    “Kebakaran rumah di Gang Mutiara, samping serba guna. Api cepat sekali membesar,” tutur Rahmad Hidayat, salah seorang warga di lokasi kejadian, Selasa malam (25/8/2026).

    Pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim bergerak cepat begitu menerima laporan darurat. Kasi Operasional (Ops) Damkar Kotim, Heri Wahyudi, membenarkan jajarannya langsung dikerahkan penuh ke titik lokasi untuk mengisolasi kobaran api.

    “Sudah meluncur personel ke lokasi di kawasan Gang Mutiara,” kata Heri Wahyudi saat dikonfirmasi singkat.

    Setibanya di lokasi, puluhan personel pemadam gabungan bersama warga berjibaku membasahi dinding-dinding bangunan sekitar guna mencegah perambatan api ke area perumahan yang rapat. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih fokus melakukan penyiraman dan pendinginan total (mopping up). Penyebab pasti kebakaran, jumlah bangunan yang hangus, serta nilai kerugian materiil masih dalam pendataan intensif aparat kepolisian dan Disdamkarmat Kotim.

    Dua kejadian kebakaran hebat dalam sehari di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Pengaringan Permai pada siang hari dan Gang Mutiara pada malam hari menelanjangi kerentanan ekstrem kawasan permukiman padat Sampit di tengah cuaca kemarau kering. Kombinasi material bangunan kayu, kebiasaan kelistrikan berbeban tinggi, serta lokasi di dalam gang sempit menjadi ancaman mematikan yang sewaktu-waktu dapat memicu bencana besar.

    Musibah di Gang Mutiara secara khusus menyoroti sulitnya mobilisasi unit armada pemadam masuk ke dalam koridor gang kecil. Disdamkarmat Kotim bersama Pemkab Kotim wajib memperbanyak penyediaan pos hidran lingkungan serta armada motor pemadam portabel untuk menjangkau pemukiman padat. Di sisi lain, Pemkab Kotim melalui pihak kelurahan dan RT/RW didesak melakukan inspeksi mendadak (sidak) instalasi listrik tua pada bangunan-bangunan kayu permukiman guna menekan risiko korsleting listrik di musim kering. (***)

  • Misteri Api dalam Tanah Gambut: Dua Rumah di Sampit Ludes Terbakar Akibat Rambatan Bara Tersembunyi

    Misteri Api dalam Tanah Gambut: Dua Rumah di Sampit Ludes Terbakar Akibat Rambatan Bara Tersembunyi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Fenomena karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini menunjukkan karakter yang kian ganas dan canggih mematikan. Bencana tidak lagi sekadar memperlihatkan kobaran api liar di permukaan, melainkan ancaman tersembunyi berupa api dalam tanah (underground fire) pada kawasan gambut yang secara perlahan merambat dan tiba-tiba menghanguskan bangunan warga.

    Ancaman bara bawah tanah ini terbukti nyata lewat dua insiden kebakaran bangunan yang terjadi beruntun di wilayah perkotaan Sampit. Kasus terbaru menghebohkan warga di Jalan Pengaringan Permai, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Selasa siang (25/8/2026).

    Sebuah bangunan rumah tepat di depan Tahu Sumedang, Jalan Jenderal Soedirman, ludes dilalap si jago merah. Kobaran api membumbung tinggi dari bagian rumah yang berdempetan langsung dengan hamparan lahan kosong bervegetasi gambut kering yang juga terbakar.

    “Kebakaran bangunan di dekat pengaringan Jenderal Sudirman,” ungkap Rahmad Hidayat, salah seorang warga di lokasi kejadian.

    Insiden di Pengaringan Permai ini mengulang skenario mengerikan yang terjadi beberapa hari sebelumnya di Gang Swadaya, belakang Kompleks Perumahan Grand Pelita, Jalan Pelita Barat. Dalam peristiwa tersebut, sebuah rumah kayu kosong terisolasi rata dengan tanah akibat perambatan bara gambut (re-ignition).

    Meski pemadaman permukaan sempat dinyatakan terkendali pada siang hari, bara api di kedalaman tanah gambut tetap menyala selepas Magrib hingga membakar habis struktur bangunan kayu di atasnya.

    Dua peristiwa ini menegaskan bahwa karakter tanah gambut kering Kotim bertindak layaknya “briket raksasa”. Di bawah terik matahari ekstrem, suhu di dalam lapisan tanah gambut dapat menyimpan bara api aktif tanpa memancarkan asap tebal di permukaan, sebelum akhirnya membakar fondasi atau dinding kayu bangunan yang bersentuhan langsung dengan tanah.

    Pihak Kepolisian bersama Disdamkarmat dan Satgas Karhutla Kotim kini menaruh perhatian khusus pada pola kebakarannya. Penanganan kebakaran di area pemukiman yang berbatasan dengan lahan gambut tidak bisa lagi sekadar memadamkan api yang terlihat di mata (surface fire), melainkan membutuhkan proses pendinginan total (mopping up) hingga kedalaman tanah guna memastikan bara tersembunyi benar-benar mati.

    Rentetan musibah di Pelita Barat dan Pengaringan Permai menelanjangi lemahnya kewaspadaan masyarakat serta otoritas terkait terhadap bahaya api dalam tanah gambut. Membiarkan bangunan kayu berdiri menempel langsung dengan semak belukar gambut kering tanpa jarak sekat (clearing zone) sama saja menempatkan aset warga di atas bahan peledak yang siap terpicu kapan saja.

    Kanal Independen mendesak langkah mitigasi darurat dari pemerintah dan warga: Ekskavasi Sekat Bakar dan Penyiraman Mopping Up: Tim pemadam gabungan wajib melakukan pendinginan injeksi air ke dalam tanah gambut pada setiap lokasi karhutla di sekitar permukiman warga untuk membunuh sisa bara tersembunyi.

    Kewajiban Buffer Zone 15 Meter: Pemkab Kotim melalui RT/RW wajib menginstruksikan pemilik bangunan di kawasan pinggiran lahan gambut untuk membersihkan vegetasi kering minimal radius 15-20 meter dari dinding rumah guna memutus perambatan api bawah tanah.(***)

  • Benturan di Garis Sengketa: Massa Desak Sekuriti Agro Indomas Keluar, Perang Argumen Status Hukum

    Benturan di Garis Sengketa: Massa Desak Sekuriti Agro Indomas Keluar, Perang Argumen Status Hukum

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pos satuan pengamanan PT Agro Indomas di Desa Sebabi itu seketika berubah menjadi titik didih konfrontasi menjelang siang, Selasa (25/8/2026).

    Puluhan warga yang dikomandoi Sarnudin J, mendatangi bangunan tersebut, berhadap-hadapan langsung dengan barisan penjaga.

    Mereka membawa satu desakan tegas, menuntut sekuriti segera angkat kaki dari hamparan lahan yang diklaim sebagai tapal sengketa.

    Ketika desakan itu berbenturan dengan penolakan keras dari pihak keamanan, adu urat saraf tak terhindarkan.

    Emosi yang memanas berujung pada gesekan fisik, memicu aksi saling dorong yang pecah tepat di garis depan penjagaan.

    Saat ketegangan fisik perlahan menyurut, memberi celah bagi Sapriyadi, kuasa hukum Sarnudin, untuk mengambil alih komando.

    Berdiri di tengah terik matahari, ia kembali menekan pihak sekuriti agar segera meninggalkan area tersebut.

    ”Saya minta baik-baik. Secara tertulis sudah, dan sekarang secara lisan saya sampaikan. Silakan sekuriti keluar,” katanya.

    Kepala Keamanan di lokasi, Budi, bersikukuh menolak tuntutan tersebut.

    Budi menegaskan, pihaknya selama ini tidak pernah merusak spanduk serta portal warga, bahkan selalu menghentikan panen ketika mendapat larangan.

    ”Itu sepihak. Tidak bisa, Pak. Kami menjalankan fungsi sesuai tugas keamanan untuk menjaga situasi dan kondisi di sini,” ujarnya.

    Urat saraf kembali menegang ketika Sarnudin melontarkan tuduhan tajam. Masih di bawah terik matahari, ia mencecar Budi dengan menyebut pria itu menyambangi kediamannya pada malam sebelum aksi.

    Budi disebut menawarkan makan dan minum di sebuah kafe serta mengajak anak dan cucunya. Tawaran ini ditafsirkan Sarnudin sebagai siasat sogokan agar gerakan massa batal digelar.

    ”Saya tidak bisa disogok-sogok,” tegas Sarnudin.

    Budi langsung menepis tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai salah penafsiran.

    Dia mengatakan, kunjungan malam itu murni inisiatif pribadinya untuk menawarkan komunikasi agar benturan fisik di lapangan hari ini tidak terjadi.

    Kunjungan itu, klaim Budi, hanya mendapat izin dari Koordinator Government Relation PT Agro Indomas, Ilhar, tanpa sepengetahuan pimpinan lain.

    ”Begini, Pak, saya luruskan. Kalau Bapak merasa itu hak Bapak, kenapa saya datang ke rumah Bapak? Niat saya baik agar tidak terjadi konflik di lapangan,” katanya.

    ”Daripada terjadi bentrok fisik, saya ingin menawarkan diskusi dan komunikasi,” tambahnya.

    Melihat perdebatan yang terus berputar dan berpotensi memicu ulang gesekan fisik, kedua kubu akhirnya sepakat menurunkan tensi.

    Mereka menarik diri dari titik panas tersebut, lalu bergeser untuk melakukan mediasi di bawah sebuah tenda yang didirikan tak jauh dari pos satpam.

    Argumen Hukum di Bawah Tenda

    Ketua Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Dayak Kalteng, Erko Mojra, mengambil alih pembicaraan.

    Dia mendesak pihak pengamanan menggeser posisinya menuju Area Penggunaan Lain (APL) yang ia anggap bebas dari irisan kawasan hutan maupun tapal sengketa.

    Erko berpijak pada klaim bahwa lahan seluas sekitar 72 hektare itu berstatus hutan produksi.

    Ia menyatakan perkara ini sudah dilaporkan kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Agrinas, seraya menyodorkan ancaman sanksi administrasi hingga pidana bagi perusahaan.

    ”Ini kawasan hutan yang dilarang negara untuk dikuasai atau dikelola seperti ini apabila PT Agro tetap berada di sini. Anda juga melawan negara dalam hal ini,” katanya.

    Budi menanggapi peringatan itu dengan janji akan menghormati apa pun putusan pengadilan apabila sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

    Dia menantang Erko membuktikan tuduhan lewat dokumen tertulis dari pemerintah, bukan sekadar lisan.

    ”Kecuali apabila pihak perusahaan yang menang, maka kami tetap berada di sini,” ucapnya.

    Melihat adu argumen mulai melebar, Sapriyadi mengklarifikasi bahwa sebutan “negara” dari Erko semata-mata pengingat tentang eksistensi Satgas PKH, bukan klaim perwakilan institusi negara.

    Dia lalu membidik posisi hukum perusahaan.

    ”Kalau berbicara masalah hukum, coba baca dahulu Undang-Undang Perkebunan. Seseorang dapat mengambil, menguasai, atau menduduki suatu tempat apabila memiliki hak. Sementara Bapak tidak memegang HGU,” katanya.

    Celah Surat Manajemen dan Fakta Putusan

    Perdebatan kemudian mengerucut pada selembar surat bernomor PTAIM/GMO/VIII/2026/ yang diteken manajemen PT Agro Indomas pada 23 Agustus 2026.

    Manager Litigasi perusahaan, Dodi Yoanda Lubis, membeberkan isi surat yang sebelumnya dikirim kepada Sapriyadi tersebut.

    Surat manajemen menggunakan Putusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya Nomor 55/PDT/2026/PT PLK sebagai landasan.

    Putusan banding itu menguatkan vonis Pengadilan Negeri Sampit yang menyatakan gugatan Sarnudin tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).

    Berbekal putusan tersebut, perusahaan menegaskan warga kehilangan pijakan yuridis untuk menguasai apalagi melarang kegiatan operasional kebun.

    Surat itu memunculkan ancaman pidana mengacu Pasal 335 KUHP atau Pasal 448 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemaksaan disertai kekerasan.

    Tetapi, nada tegas dalam surat itu justru dikoreksi sendiri oleh Dodi saat duduk berhadapan dengan warga.

    Dodi menyanggah jika pihaknya menganggap perkara sudah memiliki putusan hukum tetap, dan menyebut surat itu sekadar respons atas pertemuan sebelumnya antara Sarnudin dan Ilhar.

    ”Memang benar putusan tersebut belum inkrah. Kami mendapat informasi bahwa gugatan itu sudah naik ke tingkat kasasi,” katanya.

    Sapriyadi mengkritik keras narasi surat manajemen yang dinilainya melampaui proses hukum yang sedang berjalan.

    ”Kemarin ada kalimat yang tidak enak dibaca, yakni klaim sepihak bahwa perkara ini sudah inkrah,” katanya.

    Ihwal ancaman pidana dalam surat itu sendiri, rumusan yang dipakai mengenai “menghalangi kegiatan usaha yang disertai unsur pemaksaan atau gangguan ketertiban umum” bukanlah kutipan resmi bunyi undang-undang, melainkan rumusan sepihak dari manajemen.

    Teks asli Pasal 335 KUHP dan padanannya di Pasal 448 UU 1/2023 mensyaratkan unsur pemaksaan yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan.

    Frasa karet “perbuatan tidak menyenangkan” yang dahulu marak dipakai untuk menjerat aksi protes tanpa kekerasan sudah dihapus Mahkamah Konstitusi lewat Putusan Nomor 1/PUU-XI/2013.

    Fakta hukum mencatat, putusan NO yang digenggam perusahaan hanyalah putusan formil.

    Berdasarkan salinan putusan Nomor 79/Pdt.G/2025/PN Spt yang diperoleh Kanal Independen, majelis hakim PN Sampit sama sekali tidak membedah siapa pemilik sah tanah tersebut, serta tidak menguji keabsahan dokumen kedua pihak.

    Gugatan Sarnudin gugur murni akibat cacat formil karena kurang pihak, setelah majelis hakim menemukan hamparan kebun BUMDes Selunuk masuk dalam poligon klaim Sarnudin, namun luput ditarik sebagai tergugat.

    Palu hakim tingkat banding sekadar menguatkan cacat formil tersebut, bukan menetapkan PT Agro Indomas berhak atas objek sengketa.

    Surat manajemen pada 23 Agustus tersebut juga tidak menyinggung satu fakta dari putusan yang sama.

    PT Agro Indomas sebenarnya ikut menelan kekalahan. Gugatan rekonvensi (gugatan balik) perusahaan yang menuntut ganti rugi materiil Rp3,24 miliar dan immateriil Rp10 miliar atas tuduhan penyerobotan turut dinyatakan tidak dapat diterima.

    Tidak ada pihak yang dimenangkan menyangkut pokok perkara dalam vonis tertanggal 3 Juni 2026 tersebut.

    Eskalasi Titik Sengketa dan Bubarnya Massa

    Sifat putusan NO karena kurang pihak, bukan karena nebis in idem atau lewat kedaluwarsa, secara hukum memastikan Sarnudin masih berhak penuh melayangkan gugatan baru kapan saja dengan menarik BUMDes Selunuk sebagai pihak.

    Putusan yang ada hanya menutup lembar gugatan lama, bukan merampas hak Sarnudin mengklaim tanah tersebut selamanya.

    Rangkaian aksi warga di Sebabi ini memanas secara beruntun. Peristiwa letupan di depan pos satpam meletus beberapa hari usai pendirian pondok warga di lahan PT Bumi Sawit Kencana, dan setelah sidang perdana perkara tanah adat seluas 172,46 hektare (Perkara 63/Pdt.G/2026/PN Spt).

    Perkara teranyar ini menggugat legalitas HGU PT Bumi Sawit Kencana dan izin PT Agro Indomas yang posisinya bersebelahan langsung dengan objek sengketa Sarnudin, dengan tim kuasa hukum yang sama.

    Menjelang berakhirnya pertemuan, Erko meminta kerumunan massa membubarkan diri menuju pondok yang mereka didirikan, seraya melayangkan permohonan maaf kepada barisan sekuriti atas gesekan fisik yang sempat tersulut.

    ”Kita tidak perlu melanjutkan keributan, saling mendorong, ataupun pukul-memukul. Apabila persoalan ini meluas, maka akan semakin berbahaya,” katanya. (ign)

  • Petani Cempaga Babak Belur Kepung Api Siang-Malam, Mana Bantuan Water Bombing Pemerintah?

    Petani Cempaga Babak Belur Kepung Api Siang-Malam, Mana Bantuan Water Bombing Pemerintah?

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kebijakan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menuai sorotan tajam. Ketika kobaran api kian liar membakar ratusan hektare lahan warga di Kecamatan Cempaga, masyarakat dan petani kecil dipaksa bertaruh nyawa di garis depan pemadaman tanpa dukungan armada udara yang memadai dari pemerintah.

    Amuk si jago merah yang bermula sejak Minggu siang (23/8/2026) di kawasan Sungai Bijuku, Desa Luwuk Bunter, kini telah merambat masif hingga menembus wilayah Sei Isin Raya di Desa Sungai Paring. Tidak kurang dari 50 hingga 60 hektare perkebunan kelapa sawit produktif milik petani satu-satunya tumpuan ekonomi keluarga ludes dilalap api.

    Salah seorang petani terdampak, Nako, mengungkapkan penderitaan fisik dan mental warga yang terpaksa bertahan di tengah kepungan asap pekat. Tanpa bantuan armada pemadam darat yang menjangkau lokasi pedalaman, petani bertarung secara manual menggunakan mesin pompa Alkon seadanya di tengah krisis air baku.

    “Mulai Minggu siang itu api menyala dari Luwuk Bunter, lalu menyebar sampai ke Sei Isin Raya. Masyarakat sudah babak belur, siang malam berjibaku. Kami sampai bertahan dan beristirahat di lahan. Kalau kebun sawit yang terbakar ada sekitar 50 sampai 60 hektare. Kami sangat berharap ada bantuan water bombing untuk membantu pemadaman,” tutur Nako meratap, Selasa (25/8/2026).

    Jerit histeris para petani di tapak ini menelanjangi ketimpangan respons tanggap darurat daerah. Di saat warga menginap di tengah lahan gambut yang membara demi menyelamatkan sisa kebun, helikopter pengebom air (water bombing) yang sangat dibutuhkan untuk memutus perambatan api di zona sulit jangkau justru tak kunjung terlihat di langit Cempaga. Keterlambatan intervensi udara ini mengancam memusnahkan mata pencaharian ratusan kepala keluarga.

    Kondisi kritis di Luwuk Bunter dan Sungai Paring menelanjangi lemahnya sistem pemetaan prioritas (priority zoning) Satgas Karhutla Kotim dan Provinsi Kalteng. Membiarkan warga bertarung secara swadaya tanpa sokongan water bombing saat ratusan hektare kebun warga terbakar adalah bentuk pembiaran keselamatan publik dan ketahanan ekonomi rakyat bawah.

    Kanal Independen mendesak penanganan konkret secara cepat: Pertama, Mobilisasi Segera Unit Water Bombing: BPBD Kotim dan Satgas Karhutla Provinsi Kalteng wajib segera mengalihkan rute penerbangan helikopter water bombing ke koridor Luwuk Bunter–Sungai Paring sebelum area pemukiman warga ikut terkepung.

    Selanjutnya, Pengiriman Logistik dan Pasokan Bahan Bakar: Pemkab Kotim melalui Dinas Sosial dan Badan Kesbangpol wajib menerjunkan bantuan logistik makanan, air bersih, serta pasokan BBM untuk operasional mesin pompa Alkon warga yang hingga kini masih bertahan di lokasi kebakaran.

    Dengar jerit petani Cempaga, kerahkan water bombing sekarang! UNITED WE STAND!  Ratusan hektare kebun Cempaga ludes terbakar! Petani babak belur di lahan, mana aksi nyata Satgas Karhutla? (***)