Tag: Halikinnor

  • Dapat Suntikan Dana Rp15 Miliar dari Pusat, Bupati Kotim Perintahkan BPBD Segera Lengkapi Peralatan Penanganan Karhutla

    Dapat Suntikan Dana Rp15 Miliar dari Pusat, Bupati Kotim Perintahkan BPBD Segera Lengkapi Peralatan Penanganan Karhutla

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat suntikan dana Rp15 miliar dari pemerintah pusat yang khusus diperuntukkan bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Dana tersebut akan digunakan bersama anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp7 miliar yang bersumber dari APBD Kotim untuk memenuhi kebutuhan penanganan karhutla.

    Tambahan anggaran itu datang ketika kondisi karhutla di Kotim belum sepenuhnya pulih.

    Jumlah titik api yang dilaporkan per 14 September 2026 sebanyak 33 titik, sementara sembilan di antaranya belum tertangani.

    Namun, per 15 September 2026 jumlah kejadian berkurang menjadi 23 titik kejadian yang sebagian besar berada di lokasi yang sama dan sudah pernah dipadamkan, namun kembali menyala karena faktor lahan gambut.

    Puluhan lokasi kejadian karhutla yang terjadi mengakibatkan wilayah Kota Sampit dikepung kabut asap pekat.

    Bahkan, kabut asap yang terjadi sejak Juli lalu yang terpantau pekat saat pagi hari, dalam sepekan ini suasana Kota Sampit saat siang hingga sore nampak muram diselimuti kabut asap. Jarak pandang pengendara hanya berkisar 20-30 meter.

    ”Penyumbang kabut asap berasal dari arah selatan, di lingkar selatan, Perumahan Roby, Jalan Sawit Raya, Jalan Pandawa, Perumahan Borneo dan masih banyak lagi titik lokasi kejadian kebakaran lahan yang sebagian besar bukan kebakaran baru, tapi kebakaran yang berulang, yang sebelumnya sudah padam, kemudian kembali menyala,” kata Rihel, Wakil Ketua Harian III Posko Karhutla dan Kekeringan Kotim, Selasa (15/9/2026).

    Rihel menyebut kebutuhan peralatan terutama mesin alkon dan selang juga perlu ditambah untuk mempercepat penanganan pemadaman karhutla.

    Saat rapat evaluasi penanganan karhutla di Rujab Bupati Kotim, Senin (14/9/2026), Rihel melaporkan mesin alkon milik Pemkab yang tersedia hanya 10 unit yang difungsikan untuk menyedot air dari sumber air ke profil tank yang diangkut oleh kendaraan operasional OPD.

    ”Alkon yang ada ini idealnya hidup 5-6 jam per hari, lalu diistirahatkan. Selama intensnya kejadian karhutla, mesin alkon bahkan dipaksa hidup selama 10 jam setiap hari. Bahkan, ada yang terpaksa dijadikan “kanibal” dua alkon jadi satu agar mesin tetap berfungsi,” ujarnya.

    Selain itu, tersedia tiga embung portable volume 5000 liter dan embung terpal 12 x 10 meter. Direncanakan ditambah 24 embung dan 200 selang panjang 30 meter.

    ”Kendala pemadaman karhutla ini masalahnya sumber air sulit dan mengalami kekeringan, sehingga perlu disediakan paling tidak 100 titik sumur bor di lokasi rawan karhutla dan terjauh dari akses jalan untuk mempercepat proses pemadaman,” ujarnya.

    Idealnya per 200 meter tersedia sumur bor, sehingga apabila terjadi kebakaran, selang air untuk pemadaman dapat menjangkau ke lokasi titik api.

    ”Satu titik sumur bor bisa menjangkau lokasi kebakaran 10-20 titik. Idealnya jarak 200 meter ada sumur bor, selama ini kan belum ada. Maka dari itu, setiap pemilik lahan termasuk perusahaan dan pengembang harusnya memiliki sumur bor,” ujarnya.

    Setelah mendengarkan laporan Rihel, Bupati Kotim Halikinnor langsung memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera melakukan pengadaan berbagai peralatan yang dibutuhkan untuk memperkuat penanganan di lapangan.

    “BPBD saya minta segera pengadaan alat mana saja yang jadi kebutuhan, langsung dibeli. Kita ada dana BTT Rp7 miliar ditambah Rp15 miliar bantuan dari pemerintah pusat khusus untuk karhutla,” tegas Halikinnor saat rapat evaluasi penanganan karhutla, Senin (14/9/2026).

    Ia meminta keterbatasan stok peralatan di Sampit tidak menjadi alasan penanganan terhambat. Jika alkon yang dibutuhkan tidak tersedia di daerah, pencarian harus dilakukan ke luar wilayah.

    ”Kalau alkon tidak ada di Sampit, cari ke Banjarmasin atau ke Surabaya. Tidak ada alasan. Pasti ada alkon karena kebakaran ini di Kalimantan dan Sumatera. Beda kalau tidak ada duitnya, pusing kita,” ujarnya.

    Halikinnor menegaskan, seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan karhutla dapat segera dibeli, disiapkan dan disediakan menggunakan anggaran tersebut.

    ”Anggaran yang tersedia boleh digunakan untuk penanganan bencana termasuk bencana karhutla,” katanya.

    Status Tanggap Darurat Diperpanjang

    Seiring masih munculnya titik api dan asap dari bekas lokasi kebakaran, Pemkab Kotim kembali memperpanjang status tanggap darurat karhutla.

    Status yang sebelumnya berlaku sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026, kemudian diperpanjang sampai 15 September dan kembali diperpanjang mulai 16 hingga 30 September 2026.

    ”Status tanggap darurat berakhir 15 September 2026. Kita sepakati diperpanjang mulai 16 September sampai 30 September, selama 15 hari. Sambil berjalan, kita melihat perkembangannya. Sampai saat ini masih muncul titik-titik api. Selain pemadaman, yang banyak dilakukan juga pendinginan terhadap bekas titik api yang masih mengeluarkan asap,” katanya.

    ”Dukungan terhadap operasi karhutla sebenarnya sudah cukup besar. Selain bantuan pemerintah pusat berupa tangki dan dukungan lainnya, penanganan juga melibatkan Korem, Kodim, Polres, perusahaan serta berbagai pihak,” ujarnya.

    Perkembangan titik api menunjukkan tantangan yang masih harus dihadapi tim gabungan.

    Pada awal laporan, terdapat 21 titik api. Kemudian muncul lima titik tambahan sehingga menjadi 26 titik. Dalam perkembangan berikutnya jumlahnya meningkat menjadi 33 titik, dengan sembilan lokasi belum tertangani.

    Per 15 September 2026, BPBD Kotim mencatat 9.705 titik panas (hotspot) selama setengah bulan terakhir, sehingga akumulasi sejak Januari mencapai 24.751 titik.

    Jumlah terbanyak terjadi pada Agustus dengan 14.529 titik panas dari 912 kasus kejadian, yang menghanguskan total lahan seluas 1.825 hektare.

    Kondisi tersebut membuat pemerintah mempertimbangkan penambahan regu pemadam yang hingga sekarang berjumlah 250 personel gabungan.

    Halikinnor mengatakan, keberadaan personel batalyon menjadi dukungan penting dalam menghadapi kondisi tersebut.

    Personel yang masih muda, sigap dan kuat dinilai mampu memperkuat operasi di lapangan. Namun, persoalan terbesar bukan semata pemenuhan jumlah personel.

    ”Yang menjadi kendala utama adalah sarana dan prasarana, terutama tangki untuk menyuplai air. Kendala utama kita memang air. Semuanya kering; parit dan embung juga kering,” tegasnya.

    Kodim telah membuat sejumlah sumur bor yang kemudian menjadi sumber air penting bagi operasi pemadaman.

    Akan tetapi, sumber air tersebut tetap membutuhkan peralatan untuk mengambil dan menyalurkannya. Karena itu, pengadaan alkon menjadi salah satu kebutuhan yang harus segera dipenuhi.

    Selain itu, Pemkab Kotim juga masih mengharapkan bantuan water bombing untuk menjangkau titik kebakaran yang berada jauh dari jangkauan tim pemadam darat.

    Halikinnor mengatakan, permohonan bantuan telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Bahkan sebelumnya terdapat pemberitahuan mengenai rencana kedatangan satu unit helikopter. Namun hingga saat ini bantuan tersebut belum tiba.

    ”Kita terus meminta, karena titik api yang berada puluhan kilometer di luar jangkauan tidak mungkin didatangi. Kemampuan manusia juga ada batasnya,” katanya.

    Menurutnya, water bombing diperlukan untuk membantu menjangkau lokasi yang sulit ditangani melalui jalur darat.

    ”Sampai sekarang belum ada, tetapi mudah-mudahan tetap ada. Paling tidak, mudah-mudahan Allah memberikan hujan di titik-titik tertentu,” ujarnya.

    Pemadaman Gambut Tak Cukup Sekadar Menyiram

    Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidimantra memaparkan hasil turun langsung ke lapangan saat melihat kendala yang dihadapi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan tim pemadam.

    Ia menemukan bahwa penanganan gambut membutuhkan teknik berbeda dibandingkan pemadaman api di permukaan.

    Dalam salah satu operasi pendinginan, tim menggunakan kapasitas air sekitar 4.000 liter. Namun jumlah air tersebut hanya mampu menangani satu petak area secara terbatas.

    ”Air sebanyak itu hanya benar-benar mampu mendinginkan satu petak area,” ujar Kadek.

    Menurutnya, gambut yang telah terbakar berhari-hari menjadi keras. Ketika disemprot air, permukaan tanah memang dapat pecah, tetapi titik panas masih bertahan di bagian dalam.

    Karena itu, tanah harus dihancurkan dan diaduk hingga menyerupai bubur agar panas di dalam gambut benar-benar hilang.

    ”Proses pendinginan membutuhkan waktu sekitar 20 menit. Pekerjaan pendinginan juga sangat menguras tenaga sehingga operator dalam satu regu dapat bekerja secara bergantian,” ujarnya.

    Kadek menjelaskan, jika hanya menghadapi api di permukaan, penyemprotan sudah cukup.

    Namun, apabila api telah masuk ke lapisan gambut yang diperkirakan mencapai kedalaman dua hingga tiga meter, prosesnya jauh lebih berat.

    Petugas harus memastikan tidak ada lagi asap yang muncul dari bawah permukaan. Sebab, gambut yang tampak sudah padam dapat kembali mengeluarkan asap apabila titik panas di dalamnya belum benar-benar mati.

    Sistem Estafet Air untuk Lokasi Jauh

    Untuk mengatasi persoalan jarak antara sumber air dan lokasi kebakaran, Kapolres mengusulkan sistem estafet air.

    Air dari sumber utama dipompa menggunakan alkon berkapasitas besar menuju penampungan portabel berukuran besar.

    Dari penampungan tersebut, air kembali disalurkan menggunakan alkon secara estafet dengan jarak maksimal sekitar 500 meter.

    Sistem tersebut sekaligus menghindari penggunaan satu alkon secara terus-menerus. Satu alkon dapat bekerja maksimal sekitar dua jam atau satu setengah jam sebelum diistirahatkan, sementara ketersediaan air tetap dijaga.

    Untuk lokasi yang tidak memiliki sumber air, pengisian mobil tangki harus dilakukan secara berkelanjutan.

    Ketika sisa air dalam satu tangki tinggal sekitar seperempat, tangki berikutnya sudah harus dihubungi agar bersiap sehingga tidak terjadi jeda dalam pelaksanaan pendinginan.

    Pendinginan dilakukan terus sampai api benar-benar padam dan asap tidak muncul kembali.

    Berdasarkan evaluasi lapangan, Kapolres mengusulkan agar penanganan diprioritaskan di Kecamatan Ketapang dan Baamang karena wilayah tersebut dinilai menjadi penyumbang asap yang cukup besar.

    Evaluasi Teknik Pemadaman

    Halikinnor mengatakan pemerintah tidak hanya mengevaluasi jumlah personel dan menambah kebutuhan peralatan, tetapi juga teknik pemadaman yang digunakan.

    Salah satu metode yang sedang dicoba adalah sistem estafet untuk lokasi yang jauh dari titik api, termasuk dengan memanfaatkan embung portabel sebagai bagian dari sistem penyediaan air.

    Kondisi geografis Kotim turut menjadi tantangan. Wilayah selatan Kotim memiliki banyak kawasan gambut, berbeda dengan wilayah utara yang lebih berbukit.

    Di lahan gambut, api dapat bertahan di bawah permukaan sehingga pemadaman membutuhkan air dalam jumlah besar dan proses pendinginan yang lebih lama.

    “Teknik pemadaman tidak lagi fokus menangani titik api di atas permukaan lahan, tapi harus dikeroyok dan benar-benar dipastikan sampai padam terutama di areal kota. Kalau di kota aman, personel bisa kita perbantukan untuk menangani karhutla di Teluk Sampit, MHS dan Pulau Hanaut,” kata Halikinnor.

    Api yang terlihat telah padam bahkan dapat kembali mengeluarkan asap pada keesokan harinya. Pada kondisi tertentu, tanah harus dibalik atau dikeruk menggunakan alat berat untuk memastikan bara di bawah permukaan benar-benar mati.7

    ”Jangan sampai masyarakat menilai seolah-olah kebakaran lahan tidak ditangani padahal api sudah ditangani sampai padam dan menyala lagi, ini yang harus dipastikan selesaikan pemadaman hingga tuntas pada satu titik hingga ketemu dasar tanah, karena teknik pemadaman di lahan gambut lebih ekstra sulit,” pungkas Halikinnor. (hgn/ign)

  • Beban Berat Diana di Kursi Pj Sekda: Anggaran Kotim Susut Rp571 Miliar, Bupati Minta Administrasi dan Keuangan Diperketat

    Beban Berat Diana di Kursi Pj Sekda: Anggaran Kotim Susut Rp571 Miliar, Bupati Minta Administrasi dan Keuangan Diperketat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Diana Setiawan langsung menghadapi tantangan besar setelah menerima amanah baru.

    Selain dituntut memastikan koordinasi pemerintahan berjalan efektif, Diana harus ikut menjaga ketertiban administrasi dan mengawal pengelolaan anggaran, saat kemampuan anggaran Kotim mengalami tekanan hingga sekitar Rp571 miliar.

    Bupati Kotim Halikinnor secara khusus mengingatkan Diana Setiawan mengenai beratnya tanggung jawab tersebut saat serah terima jabatan Pj Sekda bersama sejumlah pejabat lainnya di Ruang Anggrek Tewu Lantai II Setda Kotim, Senin (14/9/2026).

    ”Jabatan posisi Sekda itu ibarat seperti seorang kapten kapal yang sekaligus harus memahami dan memastikan kondisi mesin mampu menggerakkan kapal tersebut,” ujarnya

    Halikinnor menegaskan, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif. Sekda merupakan jabatan birokrasi tertinggi di lingkungan pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan memastikan kebijakan kepala daerah dapat berjalan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan.

    ”Kursinya memang empuk, tetapi bantalan kepalanya sering membuat sulit tidur karena harus memikirkan anggaran dan koordinasi seluruh perangkat daerah,” ujar Halikinnor.

    “Kalau sebelum dilantik rambut masih hitam pekat, kita doakan tiga bulan ke depan tidak langsung berubah menjadi putih,” tambahnya.

    Analogi tersebut menggambarkan besarnya beban yang harus dipikul seorang Sekda. Di satu sisi, Sekda harus memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai kebijakan kepala daerah.

    Di sisi lain, seluruh prosesnya harus tetap berada dalam koridor administrasi dan aturan yang berlaku.

    Dengan demikian, setiap program tidak cukup hanya dilaksanakan, tetapi juga harus ditopang administrasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

    ”Menjadi Pj Sekda tidak bisa santai-santai. Saya merasakan sendiri. Apalagi Pak Supian Hadi kepala daerah Kotim sebelumnya, berasal dari latar belakang politik, tentu cara pandang dan kebijakannya bisa berbeda. Sekdalah yang harus mengurus administrasi,” ujarnya.

    Sebelum menjabat sebagai Bupati Kotim, Halikin pernah menduduki jabatan Sekda Kotim sejak tahun 2018 hingga September 2020.

    Halikinnor mengaku masih ikut mencermati dan menghitung APBD. Pengalaman panjangnya sebagai birokrat, membuat dirinya memahami bahwa pengelolaan keuangan daerah membutuhkan ketelitian karena setiap keputusan memiliki konsekuensi administratif.

    ”Dulu saat masih jadi Sekda, semua urusan pengelolaan anggaran Sekda yang mengurusnya. Saat menjabat menjadi Bupati, saya masih ikut menghitung APBD karena saya berasal dari PNS. Kalau anggaran tidak dihitung dengan baik, bisa-bisa pembayaran gaji pun menjadi sulit,” ujarnya.

    Persoalan menjadi semakin berat karena kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi tekanan.

    Halikinnor mengatakan pada periode pertama masa pemerintahan Harati (Halikinnor-Irawati), Kotim mengalami dampak pandemi Covid-19 dan di periode kedua kemudian dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran.

    ”Tahun ini saja kemampuan anggaran daerah berkurang sekitar Rp571 miliar,” ungkapnya.

    Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam menentukan prioritas. Anggaran yang tersedia harus mampu menopang pelayanan publik sekaligus menjaga program pembangunan tetap berjalan.

    Ia pun memberikan perhatian khusus terhadap urusan administrasi.

    Halikinnor menceritakan dirinya pernah diperiksa hanya karena persoalan tanda tangan.

    Pengalaman itu menjadi pelajaran bahwa sesuatu yang terlihat sederhana dalam birokrasi tetap dapat menjadi persoalan apabila proses dan pertanggungjawabannya tidak dilakukan secara benar.

    Karena itu, Diana diminta memastikan setiap tahapan administrasi pemerintahan berjalan sesuai aturan.

    ”Saya kadang-kadang diperiksa hanya gara-gara tanda tangan. Karena itu, kita harus sangat teliti. Apalagi sekarang, aspek administrasi sangat menentukan jalannya pemerintahan,” ujarnya.

    Bagi Halikinnor, kehati-hatian tersebut juga berkaitan dengan upaya mencegah persoalan hukum.

    Sekda tidak hanya berperan mengoordinasikan OPD, tetapi juga perlu membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor ketentuan.

    Kotim Pernah Jadi Percontohan Tata Kelola

    Halikinnor mengungkapkan, Pemkab Kotim memiliki pengalaman cukup panjang dalam pembenahan tata kelola pemerintahan.

    Ketika masih menjabat Sekda, Halikinnor mengatakan Kotim pernah menjadi daerah percontohan dalam pembenahan perizinan perkebunan.

    Setelah itu, Kotim juga menjadi salah satu daerah yang berkaitan dengan penerapan kebijakan satu peta.

    Kondisi tersebut dinilai memberikan dua sisi bagi daerah. Di satu sisi, pengalaman menjadi bagian dari program pembenahan tata kelola dapat menjadi modal untuk meningkatkan kualitas pemerintahan. Namun di sisi lain, perhatian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah juga semakin besar.

    Karena itu, Halikinnor meminta Pj Sekda tidak bekerja sendiri. Seluruh kepala OPD harus berada dalam koordinasi yang sama sehingga kebijakan dan penggunaan anggaran tidak berjalan secara terpisah-pisah.

    ”Saya yakin, dengan kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak, sekalipun anggaran terbatas, kita dapat mengelolanya sehemat, seefisien, dan setepat sasaran mungkin,” ujarnya.

    Dengan kondisi fiskal yang terbatas, Halikinnor meminta para kepala OPD tidak hanya menunggu program dan anggaran dari APBD.

    Ia mendorong pejabat aktif mencari peluang dari pemerintah pusat.

    ”Silakan melakukan perjalanan dinas ke mana pun sepanjang tujuannya mencari program, kegiatan, dan anggaran dari pemerintah pusat,” katanya.

    Halikinnor menyebut dirinya mendapat informasi terdapat potensi anggaran sekitar Rp130 miliar yang masih dapat diperjuangkan melalui jalur di luar skema reguler dalam PMK.

    ”Kalau kita pasrah pada kondisi saat ini, kita tidak bisa membangun apa-apa karena anggaran akan habis untuk biaya operasional dan gaji. Kita harus mencari peluang, termasuk membuka kesempatan bagi investor untuk menanamkan modal,” ujarnya.

    Selain memperjuangkan anggaran pusat, daerah juga harus membuka ruang investasi.

    Investasi dinilai penting untuk menggerakkan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mempercepat kemajuan daerah.

    “Dengan membuka ruang investasi, ekonomi bergerak, lapangan kerja terbuka, dan daerah kita secara perlahan lebih maju,” ujarnya.

    Diana Setiawan Siapkan Konsolidasi

    Menerima amanah tersebut, Diana Setiawan menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kotim. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

    Diana juga menyampaikan terima kasih kepada Umar Kaderi yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pj Sekda.

    Dalam menjalankan jabatan barunya, Diana menegaskan bahwa dirinya membutuhkan dukungan dari seluruh kepala OPD. Ia tidak melihat posisi Pj Sekda sebagai pekerjaan yang dapat diselesaikan seorang diri.

    Diana bahkan merendah ketika menanggapi penyebutan dirinya sebagai pejabat yang hebat.

    ”Tadi sudah disampaikan Pak Umar Kaderi bahwa sebagai pejabat Sekretaris Daerah saya hebat. Sebenarnya saya tidak hebat, Pak. Mohon maaf, saya biasa-biasa saja,” kata Diana.

    Menurutnya, kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dijawab dengan kerja nyata. Untuk itu, ia akan memulai tugas dengan membangun konsolidasi di lingkungan internal pemerintah daerah.

    Konsolidasi juga akan dilakukan secara eksternal, termasuk menjalin komunikasi dengan instansi vertikal di Kotim.

    Diana menilai hubungan kerja yang baik antarlembaga diperlukan karena persoalan pemerintahan tidak selalu dapat diselesaikan oleh satu OPD.

    Program dan persoalan di lapangan kerap membutuhkan keterlibatan sejumlah perangkat daerah secara bersamaan.

    Karena itu, ia meminta komunikasi dan koordinasi antarpimpinan OPD ditingkatkan.

    ”Di antara seluruh OPD harus meningkatkan komunikasi dan koordinasi satu sama lain. Sebab, tugas kita tidak bisa dikerjakan sendiri, melainkan harus dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

    Diana berharap konsolidasi tersebut dapat membuat pelaksanaan tugas pemerintahan lebih cepat dan terarah. Arahan pimpinan, menurutnya, harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan konkret, bukan berhenti pada komunikasi internal.

    Ia menyadari amanah yang diterimanya datang bersama tanggung jawab yang besar. Namun, Diana meyakini pekerjaan pemerintahan akan lebih mudah dijalankan apabila seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dan bergerak secara bersama-sama.

    ”Mudah-mudahan, dalam waktu yang secepatnya dan sesegera mungkin, kita dapat melaksanakan segala sesuatu sesuai amanah beliau kepada kita pada saat pelantikan Jumat lalu,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Ancang-Ancang Rotasi Lagi Enam Bulan, Halikinnor: Saya Tahu Bagaimana Perjuangan dari Bawah

    Ancang-Ancang Rotasi Lagi Enam Bulan, Halikinnor: Saya Tahu Bagaimana Perjuangan dari Bawah

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan jabatan struktural bukan jaminan bagi pejabat untuk bertahan tanpa menunjukkan hasil kinerja.

    Para pejabat yang baru menerima amanah akan dievaluasi berdasarkan kinerja, inovasi, cara kerja, serta kemampuan menggerakkan organisasi.

    Bahkan, evaluasi dapat dilakukan dalam waktu enam bulan dan berujung pada rotasi apabila kinerja maupun penempatannya dinilai tidak sesuai.

    Penegasan tersebut disampaikan Halikinnor saat serah terima jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan camat di Ruang Anggrek Tewu Lantai II Setda Kotim, Senin (14/9/2026).

    Serah terima jabatan itu merupakan tindak lanjut pelantikan pejabat yang digelar di Gedung Serbaguna Sampit pada Jumat (11/9/2026).

    Halikinnor mengatakan serah terima sengaja dilaksanakan secara serentak untuk efektivitas dan efisiensi waktu maupun biaya.

    ”Mulai hari ini mereka dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai jabatan baru masing-masing,” kata Halikinnor.

    Untuk pejabat eselon II dan eselon III seperti kepala OPD yang bertukar posisi, sekretaris yang bergeser maupun kepala bidang, serah terima dapat dilaksanakan secara internal di instansi masing-masing.

    Namun, secara umum seluruh pejabat mengikuti serah terima jabatan pada kesempatan tersebut.

    ”Sertijab ini dilaksanakan sekaligus untuk efektivitas dan efisiensi. Pada saat ini, kita sama-sama mengetahui bahwa daerah masih dalam kondisi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Karena itu, perhatian kita masih terfokus pada upaya pemadaman api, khususnya di areal Kota Sampit,” katanya.

    Enam Bulan Jadi Batas Evaluasi

    Halikinnor menegaskan Pemkab Kotim kini menerapkan manajemen talenta dalam pengisian dan evaluasi jabatan.

    Karena itu, pejabat tidak boleh menganggap posisi yang telah diberikan sebagai sesuatu yang aman tanpa batas waktu.

    ”Tidak perlu waktu lama. Yang saya lihat terutama dari pejabat baru adalah inovasinya, cara kerjanya, dan kemampuannya menggerakkan organisasi,” tegasnya.

    Halikin menjelaskan, dalam ketentuan manajemen talenta, satu semester sudah dapat menjadi momentum evaluasi terhadap pejabat yang diberi amanah.

    Evaluasi tersebut tidak harus menunggu satu tahun, tiga tahun, bahkan lima tahun.

    Apabila pejabat tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik atau penempatannya ternyata tidak sesuai dengan talenta yang dimiliki, maka evaluasi dapat dilakukan lebih cepat.

    ”Yang kita harapkan bukan sekadar jabatan, melainkan kinerja dan hasil atau output dari pejabat tersebut,” ujarnya.

    Halikinnor bahkan menegaskan tidak ada lagi anggapan bahwa pejabat eselon II, kepala dinas maupun kepala badan tidak dapat diganti dari jabatannya. Karena, semua pejabat dapat diganti dirotasi tergantung pada kinerja.

    ”Kepala dinas atau kepala badan merupakan motor penggerak organisasi. Apabila pemimpinnya tidak bergerak, maka organisasi juga tidak akan berjalan,” ujarnyam

    Pj Sekda Umar Kaderi Berakhir Setelah Sekitar 10 Bulan

    Dalam kesempatan tersebut, Halikinnor juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjalankan tugas.

    Secara khusus, ia memberikan penghargaan kepada Umar Kaderi yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kotim.

    Halikinnor menilai Umar telah menjalankan tugas dengan baik. Namun, masa jabatan Pj Sekda berdasarkan ketentuan maksimal enam bulan. Sementara Umar telah menjabat selama 10 bulan 10 hari.

    “Proses pergantian penjabat sekda ini sebenarnya cukup alot. Ini karena jika masa enam bulan telah terlampaui, kewenangan pengisian jabatan dapat diambil alih oleh gubernur. Jika pemerintah kabupaten tidak segera mengusulkan atau menetapkan pejabat dalam masa tersebut, pejabat dapat ditunjuk dari provinsi,” ujarnya.

    Kebijakan aturan itu memberatkan Halikinnor. Sehingga, ia lebih memilih melakukan komunikasi dengan Gubernur Kalteng karena tidak menginginkan Pj Sekda dari luar Pemkab Kotim.

    ”Saya sebagai pengguna Pj Sekda, saya tidak menginginkan pejabat dari provinsi diturunkan ke Kotim. Karena itu, kami berupaya agar pejabat Sekda tetap berasal dari internal Pemkab Kotim,” ujarnya.

    Halikinnor menyebut sebelumnya posisi Pj Sekda juga telah beberapa kali berganti, mulai dari setelah Fajrurrahman, kemudian diganti Sanggul Lumban Gaol, kemudian Masri, hingga Umar Kaderi.

    Terkait pergantian hingga batas enam bulan tersebut, Halikin menjelaskan bahwa hal itu sudah menjadi ketentuan yang harus diperhatikan dalam penugasan Pj Sekda maupun jabatan pelaksana lainnya.

    Hindari Rangkap Jabatan Kepala OPD

    Halikinnor juga menyoroti persoalan rangkap jabatan di lingkungan Pemkab Kotim.

    Ia berupaya agar rangkap jabatan tidak terjadi pada kepala OPD karena beban tugasnya sangat berat.

    ”Ada beberapa jabatan yang sebelumnya masih dirangkap. Saya berupaya agar hal itu tidak terjadi, kecuali untuk jabatan staf ahli, karena beban tugas teknisnya relatif dapat disesuaikan jika diperbantukan sebagai pelaksana tugas,” ujarnya.

    Namun, rangkap jabatan masih dapat dilakukan untuk jabatan staf ahli karena beban teknisnya relatif bisa disesuaikan. Namun, kondisi berbeda jika yang dirangkap merupakan kepala OPD.

    ”Saya berterima kasih kepada Mentana Dhinar Tistama yang sebelumnya harus menjalankan tugas berat merangkap dua jabatan. Beliau harus menangani urusan karhutla, menyediakan alat berat, sekaligus urusan Cipta Karya dengan jumlah personel yang terbatas,” kata Halikinnor.

    Karena itu, Mentana yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan sekaligus menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstuksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, kini hanya fokus pada jabatan defenitifnya.

    Sementara, jabatan Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan diisi oleh Rifarna Montazriani. Namun, ia tak melepas jabatan defenitifnya sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sekaligus Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kotim.

    ”Ke depannya, pengisian jabatan akan dilaksanakan melalui sistem manajemen talenta. Termasuk untuk pejabat administrator yang berjumlah 73 orang, saya berharap semuanya dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

    Halikinnor menegaskan bahwa jabatan itu tidak hanya bergantung pada kinerja dan keberuntungan tapi ia percaya garis tangan dan kehendak Tuhan.

    ”Ada jabatan yang sudah saya tanda tangani dan tinggal dilantik, tetapi akhirnya batal. Bukan karena kemauan saya, mungkin memang Tuhan Yang Maha Kuasa belum mengizinkan. Tidak perlu saya sebutkan siapa,” ujarnya.

    Halikin juga mengawali karir sebagai PNS dan ia merasakan sendiri bagaimana perjalanan dari staf hingga menjadi Sekda.

    ”Saya pernah jadi PNS mulai karir dari staf di kecamatan, hingga pernah menjabat sebagai Sekda. Jadi, saya tahu bagaimana perjuangan dari bawah,” ujarnya.

    Namun, pada akhirnya manusia hanya bisa berencana. Keputusan akhir tetap berada di tangan Tuhan Yang Maha Kuasa.

    ”Alhamdulillah, kita masih diberi kesempatan agar pejabat Sekda berasal dari jajaran pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Kotim. Seperti disampaikan Pj Sekda tadi, tidak ada yang lebih hebat satu sama lain. Kita semua manusia yang memiliki kelebihan dan kekurangan,” ujarnya.

    Ia mengaku sebagai Bupati juga tidak memiliki kelebihan khusus. Baginya semua sama dihadapan Allah.

    “Hanya garis tangan dan kehendak Tuhan yang menjadikan saya Bupati. Siapa tahu, nanti pejabat yang ada juga dapat mengikuti langkah saya dapat terjun ke dunia politik apabila memang garis tangannya demikian. Bapak, Ibu, dan hadirin yang saya hormati, sekali lagi kepada Pak Umar, Pak Diana dan seluruh jajaran, seorang Sekretaris Daerah tidak akan bisa berbuat banyak tanpa dukungan seluruh perangkat daerah. Demikian juga Bupati, tidak bisa kuat tanpa dukungan sinergi semua pihak,” tandasnya. (hgn/ign)

  • 1.706 Hektare Lahan Hangus, Pemkab Kotim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 15 Hari

    1.706 Hektare Lahan Hangus, Pemkab Kotim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 15 Hari

    SAMPIT, Kanalindependen.id– Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan ekstrem yang melanda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menelan korban ekologis masif. Menanggapi situasi yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim resmi memperpanjang masa status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan selama 15 hari, terhitung mulai 15 September hingga 30 September 2026.

    Penetapan keputusan krusial ini dipimpin langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (14/9/2026).

    Langkah perpanjangan status hukum ini diambil untuk mempercepat respons penanganan darurat serta mempermudah pengerahan armada pendukung dari tingkat daerah hingga pusat.

    “Penetapan status tanggap darurat ini menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan, mengoptimalkan sumber daya, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan,” tegas Bupati Halikinnor, Senin (14/9/2026).

    Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat ini didasarkan pada data kerusakan ekologis ekstrem yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim per 9 September 2026. Tercatat akumulasi 776 kejadian karhutla yang menghanguskan total 1.706 hektare lahan gambut serta kepungan 21.132 titik panas (hotspot).

    Perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana hingga 30 September 2026 memberi kewenangan payung hukum penuh bagi Pemkab Kotim untuk mencairkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) guna memobilisasi seluruh armada darat dan udara. Publik kini menuntut agar penerbitan dokumen administratif ini benar-benar berdampak langsung pada penanganan di tingkat tapak, bukan sekadar perpanjangan status di atas kertas.

    Bupati Halikinnor bersama jajaran forkopimda didesak memastikan penyerapan anggaran BTT tepat sasaran: menggratiskan masker N95 dan layanan medis penderita ISPA, menyediakan posko oksigen gratis di pemukiman padat, serta memasok air bersih bagi warga yang terdampak krisis intrusi air asin Sungai Mentaya.

    1.706 Hektare lahan gambut hangus! Pemkab Kotim perpanjang tanggap darurat 15 hari hingga 30 September!  Pemkab wajib tancap gas serap BTT untuk masker N95 gratis dan pemadaman udara masif. (***)

  • Halikinnor Rombak Besar-Besaran Birokrasi Kotim, 16 Pejabat Bergeser dan Enam Camat Berganti

    Halikinnor Rombak Besar-Besaran Birokrasi Kotim, 16 Pejabat Bergeser dan Enam Camat Berganti

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan perombakan cukup besar di jajaran birokrasi. Sebanyak 16 pejabat pimpinan tinggi pratama bergeser, enam kecamatan mendapat camat baru, sementara posisi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) juga mengalami pergantian.

    Penataan jabatan tersebut dilakukan Bupati Kotim Halikinnor dalam rangkaian pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kotim, Jumat (11/9/2026).

    Perubahan ini tidak hanya menyentuh pejabat di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga lini pemerintahan kecamatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

    Dari 16 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, 14 merupakan pejabat yang dimutasi. Dua lainnya mengisi jabatan yang sebelumnya kosong.

    Penataan tersebut dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta yang telah mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Pemkab Kotim menyebut langkah itu sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam penataan aparatur.

    Sejumlah posisi strategis pun berubah. Marjuki kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Perikanan, Hawianan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, sedangkan Multazam menduduki jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

    Agus Tripurna Tangkasiang dipercaya sebagai Sekretaris DPRD. Rihel menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, sementara Wim RK Benung menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

    Kemudian Ahmad Sarwo Oboy dipercaya memimpin Dinas Pemuda dan Olahraga. Imam Subekti menjadi Kepala Pelaksana BPBD dan M Saleh menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

    Alang Arianto kini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah. Muhammad Irfansyah menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sedangkan Rody Kamislam dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah.

    Gusti Mukafi menduduki jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Hari Ramadhani menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Waren dipercaya sebagai Kepala Dinas Sosial dan Muslih menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

    Pj Sekda Juga Berganti

    Di tengah penataan tersebut, posisi Pj Sekda Kotim juga berganti. Diana Setiawan resmi dipercaya menggantikan Umar Kaderi.

    Pergantian ini dilakukan setelah masa tugas Umar Kaderi sebagai Pj Sekda mencapai batas maksimal sesuai ketentuan. Sementara itu, jabatan Sekda definitif masih belum terisi karena Pemkab Kotim tengah mempersiapkan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

    Diana bukan nama baru dalam birokrasi Kotim. Sebelum dipercaya sebagai Pj Sekda, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk sebagai asisten dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim.

    Halikinnor mengatakan pengalaman dan kinerja Diana menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian mandat tersebut.

    “Pengalaman dan kinerja selama menjalankan tugas menjadi salah satu pertimbangan kami. Saya berharap amanah sebagai Pj Sekda ini dapat dijalankan dengan baik, terutama dalam menjaga koordinasi dan kelancaran pemerintahan,” kata Halikinnor.

    Sebagai Pj Sekda, Diana harus memastikan roda administrasi pemerintahan tetap berjalan sembari proses seleksi Sekda definitif dipersiapkan.

    Koordinasi antar-OPD, perencanaan, penganggaran, hingga agenda pembangunan daerah menjadi sejumlah pekerjaan yang harus tetap berjalan di tengah masa transisi tersebut.

    Enam Kecamatan Dapat Camat Baru

    Perubahan juga terasa hingga tingkat kecamatan. Enam pejabat mendapat amanah baru sebagai camat.

    Deddy Jauhari dipercaya menjadi Camat Kota Besi. Muhamad Huzaifah menjadi Camat Mentaya Hilir Utara dan Zikrillah menjadi Camat Baamang.

    Selanjutnya, Marslam Bernardo Umar dipercaya sebagai Camat Antang Kalang, Muhammad Fahrizal Rahmani sebagai Camat Cempaga Hulu, serta Rendra Repati Putra sebagai Camat Telawang.

    Pergantian camat ini menjadi perhatian tersendiri karena sejumlah wilayah Kotim masih menghadapi persoalan serius, terutama karhutla di tengah kondisi kemarau.

    Camat berada di posisi penting untuk menggerakkan koordinasi antara pemerintah desa dan kelurahan, aparat, perusahaan, relawan serta masyarakat ketika terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

    Halikinnor meminta para camat baru tidak berlama-lama beradaptasi dan segera bekerja di wilayah masing-masing.

    “Para camat yang baru dilantik saya harapkan langsung bekerja dan memperkuat sinergi di wilayahnya, terutama menghadapi karhutla dengan gotong royong serta tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik,” ujar Halikinnor.

    Selain persoalan karhutla, para camat juga dituntut mampu memastikan program pemerintah kabupaten tersampaikan hingga ke masyarakat. Mereka harus membangun komunikasi dengan kepala desa, lurah dan berbagai unsur di wilayah masing-masing.

    Bukan Sekadar Pergeseran Jabatan

    Halikinnor menegaskan penataan tersebut diarahkan untuk mempercepat pengisian jabatan, memperkuat penerapan sistem merit dan menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kompetensi pejabat.

    “Penataan ini diharapkan mempercepat pengisian jabatan, memperkuat sistem merit, dan mendorong peningkatan kinerja birokrasi sesuai kebutuhan organisasi,” kata Halikinnor.

    Para pejabat yang mendapat amanah baru diminta segera memahami tugas dan persoalan di tempat masing-masing. Koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian agar perubahan struktur tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

    Tuntutan tersebut menjadi semakin penting karena Pemkab Kotim juga menghadapi keterbatasan anggaran. Para pejabat diminta menyesuaikan program dengan kondisi keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan dan program prioritas.

    Dengan rangkaian perubahan tersebut, tantangan berikutnya bukan lagi soal siapa yang menempati jabatan baru. Publik kini menunggu apakah pergeseran besar dalam struktur birokrasi Kotim tersebut mampu menghasilkan kerja pemerintahan yang lebih cepat, koordinatif, dan terasa dampaknya di tengah masyarakat.(***)

  • Bupati Kotim: UKPBJ Harus Pastikan Setiap Rupiah Anggaran Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

    Bupati Kotim: UKPBJ Harus Pastikan Setiap Rupiah Anggaran Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menuntut Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) tidak sekadar memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prosedur.

    Lebih dari itu, UKPBJ harus mampu memastikan setiap rupiah anggaran pemerintah memberikan manfaat nyata, mulai dari mendorong ekonomi daerah hingga mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

    Penegasan tersebut disampaikan Halikinnor saat membuka Kegiatan Konsultasi dan Pendampingan Penyusunan Bukti Dukung dan Persiapan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Menuju PKP-BJ Proaktif Wilayah Kalimantan Tengah Tahun 2026.

    ”Pengadaan barang/jasa bukan hanya persoalan bagaimana mendapatkan barang/jasa, tetapi juga bagaimana setiap rupiah anggaran pemerintah dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Halikinnor.

    Halikinnor menegaskan UKPBJ harus mampu berkembang menjadi pusat keunggulan pengadaan yang memberikan nilai tambah terhadap pembangunan daerah.

    ”Transformasi UKPBJ tidak cukup hanya dengan membentuk organisasi dan melaksanakan proses pemilihan penyedia. UKPBJ harus mampu menjadi pusat keunggulan pengadaan yang memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

    Ia meminta UKPBJ bergerak lebih jauh dari sekadar menjalankan proses administratif.

    UKPBJ, kata dia, harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan profesional.

    ”UKPBJ harus mampu bergerak dari sekadar menjalankan proses administratif menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, profesional, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya, orientasi tersebut penting agar pengadaan barang/jasa pemerintah tidak berhenti pada terpenuhinya tahapan prosedural, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah.

    PKP-BJ Proaktif Bukan Sekadar Predikat

    Dalam kesempatan itu, Halikinnor juga mengingatkan seluruh UKPBJ agar tidak memandang PKP-BJ Proaktif sebatas sebuah predikat atau pencapaian administratif.

    Ia menilai PKP-BJ Proaktif seharusnya mencerminkan tingkat kematangan organisasi dalam menjalankan fungsi pengadaan, termasuk profesionalisme, inovasi dan kualitas layanan yang diberikan.

    ”PKP-BJ Proaktif bukan sekadar predikat atau pencapaian administratif. Lebih dari itu, PKP-BJ harus menjadi gambaran mengenai kematangan, profesionalisme, inovasi, dan kemampuan UKPBJ dalam memberikan layanan pengadaan yang berkualitas,” katanya.

    Karena itu, penyusunan bukti dukung juga harus dilakukan secara substantif. Bukti dukung tidak boleh sekadar dikumpulkan untuk memenuhi persyaratan penilaian.

    Halikinnor ingin dokumen tersebut benar-benar menggambarkan kinerja dan proses yang telah dilakukan UKPBJ serta manfaatnya terhadap organisasi dan pembangunan daerah.

    ”Penyusunan bukti dukung jangan dipandang hanya sebagai kegiatan untuk memenuhi persyaratan penilaian. Bukti dukung harus menggambarkan apa yang benar-benar telah dilakukan oleh UKPBJ, bagaimana proses tersebut memberikan manfaat bagi organisasi, serta bagaimana inovasi dan layanan UKPBJ mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” tegasnya.

    Pengadaan Harus Berdampak pada Ekonomi Daerah

    Halikinnor kemudian menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen terus memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.

    Baginya, pengadaan bukan semata persoalan bagaimana pemerintah memperoleh barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan program dan kegiatan.

    ”Pengadaan pemerintah harus mampu menjadi salah satu instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

    Selain itu, pengadaan juga harus diarahkan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK) serta koperasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan daerah.

    ”Pengadaan harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, pemberdayaan UMK dan koperasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah,” kata Halikinnor.

    Dengan demikian, keberhasilan pengadaan tidak hanya diukur dari terlaksananya proses pemilihan penyedia, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mampu memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat.

    Kompetensi dan Integritas UKPBJ Harus Diperkuat

    Untuk mewujudkan UKPBJ yang semakin matang, Halikinnor meminta seluruh jajaran UKPBJ se-Kalimantan Tengah terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

    Ia secara khusus meminta UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur ikut memperkuat kemampuan tersebut, termasuk dalam hal integritas dan pemanfaatan teknologi.

    ”Untuk itu, saya meminta jajaran Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa se-Kalimantan Tengah, terutama Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta kemampuan memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan pengadaan,” tuturnya.

    Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pengadaan yang berkualitas.

    Selain kemampuan teknis, integritas juga menjadi fondasi agar proses pengadaan pemerintah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

    Halikinnor juga mendorong terbangunnya sinergi antara LKPP RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh UKPBJ.

    Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang semakin matang, profesional, inovatif dan berintegritas.

    ”Mari kita bangun sinergi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI), Pemprov Kalteng, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh UKPBJ sehingga Kalimantan Tengah dapat memiliki ekosistem pengadaan yang semakin matang, profesional, inovatif, dan berintegritas,” ajaknya.

    Halikinnor meminta para peserta tidak ragu berkonsultasi, berdiskusi, berbagi pengalaman maupun mempelajari praktik terbaik yang telah diterapkan daerah lain.

    ”Saya berharap seluruh UKPBJ Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk berkonsultasi, berdiskusi, berbagi pengalaman, dan belajar dari praktik terbaik yang telah dilakukan oleh daerah lain,” katanya.

    Kehadiran LKPP RI dan UKPBJ Kota Depok sebagai narasumber memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan pembelajaran langsung mengenai strategi membangun UKPBJ yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan.

    Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarno, yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana, dalam laporannya menjelaskan kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan sejumlah regulasi dan kesepakatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Lima Target yang Ingin Dicapai

    Sunarno menjelaskan terdapat lima tujuan utama dalam penyelenggaraan konsultasi dan pendampingan tersebut.

    Pertama, meningkatkan pemahaman terhadap indikator dan capaian kematangan UKPBJ.

    Kedua, meningkatkan pemahaman UKPBJ terhadap persyaratan dan mekanisme penilaian PKP-BJ Proaktif.

    Ketiga, memberikan konsultasi dan pendampingan dalam penyusunan serta pemenuhan bukti dukung yang dipersyaratkan.

    Keempat, menyusun langkah tindak lanjut dan strategi percepatan peningkatan kematangan UKPBJ menuju PKP-BJ.

    Kelima, memperkuat koordinasi dan sinergi antar-UKPBJ di wilayah Kalimantan Tengah.

    Dengan lima sasaran tersebut, kegiatan diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi menghasilkan langkah tindak lanjut yang dapat diterapkan masing-masing UKPBJ.

    Diikuti Kepala UKPBJ se-Kalteng

    Sunarno menyebut kegiatan diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    ”Ada sekitar 35 peserta yang mengikuti kegiatan ini, terdiri atas Kepala UKPBJ se-Kalimantan Tengah dan pengelola kapabilitas UKPBJ,” ujarnya.

    Adapun narasumber berasal dari Pembina Kapabilitas UKPBJ LKPP RI dan Pengelola Kapabilitas UKPBJ pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Depok.

    Materi yang dibahas meliputi penyusunan bukti dukung dan persiapan UKPBJ menuju PKP-BJ Proaktif, berbagi strategi pencapaian UKPBJ PKP-BJ Proaktif, serta sesi helpdesk.

    Melalui kegiatan tersebut, seluruh UKPBJ di Kalimantan Tengah diharapkan memperoleh pendampingan yang komprehensif sehingga semakin siap memenuhi indikator PKP-BJ Proaktif.

    Peningkatan kematangan UKPBJ juga diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah di Kalimantan Tengah agar semakin profesional, transparan, akuntabel dan mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.

    ”Kami ucapkan apresiasi kepada Pemkab Kotim yang telah mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan, serta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan,” ujarnya.

    Ia berharap forum tersebut menghasilkan langkah konkret dalam membangun UKPBJ yang tidak hanya mampu memenuhi standar kematangan, tetapi juga profesional, berintegritas, inovatif, kolaboratif dan benar-benar berorientasi pada pelayanan serta manfaat pembangunan.

    ”Kami berharap melalui diskusi ini, kita bisa berbagi pengalaman, saling berkolaborasi untuk kemajuan pengadaan barang/jasa pemerintah di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Bupati Kotim: Mungkin Ini Juga Salah Satu Peringatan, Salah Satu Ujian bagi Kita

    Bupati Kotim: Mungkin Ini Juga Salah Satu Peringatan, Salah Satu Ujian bagi Kita

    SAMPIT, kanalindependen.id – Lebih dari sebulan, sebagian besar wilayah Kotawaringin Timur (Kotim) nyaris tak diguyur hujan.

    Kemarau panjang membuat lahan semakin kering, ratusan kejadian kebakaran lahan tak terkendali dari hari ke hari.

    Karhutla tak hanya membuat personel pemadam kewalahan, namun berdampak menimbulkan kabut asap pekat menyelimuti Kota Sampit.

    Kondisi ini membuat upaya pemadaman semakin berat dan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan manusia.

    Pemerintah daerah pun menempuh ikhtiar lewat jalur langit dengan mengajak masyarakat bermunajat melalui salat istisqa, memohon kepada Allah SWT agar hujan segera turun, membawa berkah sekaligus membantu memadamkan api dan memulihkan kualitas udara.

    Hari ini kita bersama seluruh komponen masyarakat, berbagai macam organisasi, seluruh masyarakat Kotawaringin Timur, dan tokoh agama, melaksanakan salat istisqa. Kita memohon kepada Allah SWT agar mudah-mudahan diturunkan hujan,” kata Halikinnor, Bupati Kotim usai melaksanakan Salat istisqa di halaman Kantor Bupati Kotim, Kamis (27/8/2026).

    Salat istisqa tersebut diimami Kiyai Haji Mu’ti. Pelaksanaan ibadah ini menjadi bentuk ikhtiar bersama di tengah kondisi kemarau panjang dengan cuaca yang sangat panas.

    Situasi tersebut membuat titik-titik api terus bermunculan di berbagai wilayah, termasuk kawasan yang berada di wilayah Kota Sampit.

    ”Kita ketahui bersama, saat ini musim kemarau cukup panjang dan sangat panas. Kita tahu sendiri bahwa banyak sekali titik-titik api yang terjadi di lingkaran seputar kota ini saja, belum lagi di daerah-daerah selatan,” ujarnya.

    Halikinnor menilai karhutla yang terjadi dalam kondisi kemarau panjang tidak mudah ditangani hanya dengan kemampuan manusia.

    Pemadaman terus dilakukan oleh personel di lapangan. Namun, kondisi medan, luas wilayah yang terbakar, cuaca panas, serta keterbatasan jangkauan pemadam membuat penanganan karhutla membutuhkan dukungan yang lebih besar.

    Kondisi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa manusia memiliki keterbatasan dalam menghadapi bencana.

    ”Ini tidak mungkin sepenuhnya dapat diatasi dengan kemampuan manusia untuk memadamkan. Ini juga membuktikan bahwa kita manusia tidak punya kemampuan, hanya Allah yang bisa memadamkan,” tegas Halikinnor.

    Karena itu, pemerintah bersama masyarakat tidak hanya melakukan upaya teknis di lapangan, tetapi juga memohon pertolongan Allah SWT melalui salat istisqa.

    Bagi Halikinnor, salat istisqa juga menjadi momentum untuk melakukan introspeksi dan memohon ampun atas dosa-dosa yang telah dilakukan.

    ”Untuk itu, kita bersama-sama hari ini memohon ampun atas dosa-dosa kita,” katanya.

    Ia menyebut kondisi kemarau panjang dan karhutla yang terjadi dapat menjadi peringatan sekaligus ujian bagi masyarakat agar kembali mengingat kebesaran Allah SWT.

    ”Mungkin ini juga salah satu peringatan, salah satu ujian bagi kita agar mengingat kepada Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

    Menjaga Lingkungan Jadi Bagian Ikhtiar

    Selain memohon turunnya hujan, Halikinnor mengingatkan masyarakat agar kondisi kebakaran lahan yang terjadi menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

    Menurutnya, persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya memadamkan api ketika kebakaran sudah terjadi. Kesadaran menjaga lingkungan juga diperlukan agar risiko kebakaran dapat ditekan.

    ”Begitu juga agar kita menjaga lingkungan kita menjadi lebih baik lagi,” katanya.

    Halikinnor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama mengikuti dan mendukung pelaksanaan salat istisqa.

    Ia menilai keterlibatan berbagai unsur masyarakat menunjukkan bahwa penanganan persoalan karhutla membutuhkan kebersamaan dan sinergi.

    ”Sekali lagi, saya terima kasih kepada semua pihak dan komponen yang bersama-sama tadi berkolaborasi, bersinergi untuk melaksanakan salat istisqa,” ungkapnya.

    Berharap Hujan Segera Turun

    Halikinnor berharap doa yang dipanjatkan dalam salat istisqa dapat segera diijabah Allah SWT sehingga hujan turun di Kotim.

    Hujan sangat dibutuhkan karena selain membantu membasahi lahan yang mengering, hujan juga diharapkan dapat membantu memadamkan titik-titik api yang masih sulit ditangani melalui pemadaman darat.

    ”Mudah-mudahan doa kita diijabah oleh Allah SWT, sehingga diberikan hujan, api di daerah kita bisa padam, dan kita bisa kembali menghirup udara yang sehat tanpa kabut asap,” tuturnya.

    Pemkab Tambah Pengadaan Masker

    Asap yang muncul akibat karhutla tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap kualitas udara. Kondisi ini membuat pemerintah harus menyiapkan langkah perlindungan bagi masyarakat.

    Menjawab kondisi asap yang cenderung muncul pada sore hingga malam hari, Pemkab Kotim telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat.

    ”Hari ini sudah ada pembagian masker melalui ambulans Dinas Kesehatan dan organisasi,” jelasnya.

    Namun, pembagian masker akan kembali dilakukan apabila kondisi asap semakin berat.

    Pemkab Kotim juga akan melakukan pengadaan tambahan masker dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai ketentuan yang berlaku.

    ”Kita akan pengadaan lagi, karena kita punya dana BTT yang bisa digunakan untuk memberikan masker,” kata Halikinnor.

    Jumlah masker yang akan disiapkan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.

    ”Apabila kondisinya semakin parah, kondisi asapnya semakin berat, kita akan memberikan masker lebih banyak,” tegasnya.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selama kualitas udara terdampak asap karhutla.

    Kotim Minta Dukungan Water Bombing

    Selain perlindungan terhadap masyarakat, Pemkab Kotim juga memperkuat penanganan karhutla melalui pemadaman dari udara.

    Pemkab Kotim telah meminta dukungan water bombing untuk membantu menangani titik-titik kebakaran yang sulit dijangkau personel pemadam melalui jalur darat.

    ”Kita sudah meminta water bombing,” katanya.

    Saat ini, satu unit helikopter telah berada di Bandara Haji Asan Sampit dan sudah melakukan operasi water bombing.

    Keberadaan helikopter tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemadaman, terutama terhadap titik api yang berada di lokasi sulit dijangkau.

    Pemkab Kotim juga mendapatkan informasi adanya tambahan dukungan dari BNPB pusat.

    ”Insyaallah, dalam waktu dekat juga akan dikirim lagi dari BNPB pusat satu unit water bombing lagi. Jadi, rencananya ada dua di Kotawaringin Timur ini,” ujar Halikinnor.

    Dengan tambahan tersebut, nantinya dua helikopter water bombing akan disiapkan untuk mendukung operasi pemadaman karhutla di wilayah Kotim.

    Pemadaman dari Udara untuk Lokasi Sulit Dijangkau

    Halikinnor mengatakan water bombing dibutuhkan terutama untuk menangani kebakaran yang berada jauh dari jangkauan personel dan kendaraan pemadam.

    Tidak semua titik kebakaran dapat dengan mudah didatangi melalui jalur darat. Kondisi medan dan jarak menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.

    Karena itu, dukungan pemadaman dari udara menjadi salah satu solusi untuk memperluas jangkauan penanganan karhutla.

    ”Harapan kita, terutama untuk kebakaran yang jangkauannya jauh dari kita dan tidak bisa dijangkau oleh pemadam kebakaran yang ada, pemadaman dapat dibantu melalui water bombing,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Petani Cempaga Babak Belur Kepung Api Siang-Malam, Mana Bantuan Water Bombing Pemerintah?

    Petani Cempaga Babak Belur Kepung Api Siang-Malam, Mana Bantuan Water Bombing Pemerintah?

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kebijakan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menuai sorotan tajam. Ketika kobaran api kian liar membakar ratusan hektare lahan warga di Kecamatan Cempaga, masyarakat dan petani kecil dipaksa bertaruh nyawa di garis depan pemadaman tanpa dukungan armada udara yang memadai dari pemerintah.

    Amuk si jago merah yang bermula sejak Minggu siang (23/8/2026) di kawasan Sungai Bijuku, Desa Luwuk Bunter, kini telah merambat masif hingga menembus wilayah Sei Isin Raya di Desa Sungai Paring. Tidak kurang dari 50 hingga 60 hektare perkebunan kelapa sawit produktif milik petani satu-satunya tumpuan ekonomi keluarga ludes dilalap api.

    Salah seorang petani terdampak, Nako, mengungkapkan penderitaan fisik dan mental warga yang terpaksa bertahan di tengah kepungan asap pekat. Tanpa bantuan armada pemadam darat yang menjangkau lokasi pedalaman, petani bertarung secara manual menggunakan mesin pompa Alkon seadanya di tengah krisis air baku.

    “Mulai Minggu siang itu api menyala dari Luwuk Bunter, lalu menyebar sampai ke Sei Isin Raya. Masyarakat sudah babak belur, siang malam berjibaku. Kami sampai bertahan dan beristirahat di lahan. Kalau kebun sawit yang terbakar ada sekitar 50 sampai 60 hektare. Kami sangat berharap ada bantuan water bombing untuk membantu pemadaman,” tutur Nako meratap, Selasa (25/8/2026).

    Jerit histeris para petani di tapak ini menelanjangi ketimpangan respons tanggap darurat daerah. Di saat warga menginap di tengah lahan gambut yang membara demi menyelamatkan sisa kebun, helikopter pengebom air (water bombing) yang sangat dibutuhkan untuk memutus perambatan api di zona sulit jangkau justru tak kunjung terlihat di langit Cempaga. Keterlambatan intervensi udara ini mengancam memusnahkan mata pencaharian ratusan kepala keluarga.

    Kondisi kritis di Luwuk Bunter dan Sungai Paring menelanjangi lemahnya sistem pemetaan prioritas (priority zoning) Satgas Karhutla Kotim dan Provinsi Kalteng. Membiarkan warga bertarung secara swadaya tanpa sokongan water bombing saat ratusan hektare kebun warga terbakar adalah bentuk pembiaran keselamatan publik dan ketahanan ekonomi rakyat bawah.

    Kanal Independen mendesak penanganan konkret secara cepat: Pertama, Mobilisasi Segera Unit Water Bombing: BPBD Kotim dan Satgas Karhutla Provinsi Kalteng wajib segera mengalihkan rute penerbangan helikopter water bombing ke koridor Luwuk Bunter–Sungai Paring sebelum area pemukiman warga ikut terkepung.

    Selanjutnya, Pengiriman Logistik dan Pasokan Bahan Bakar: Pemkab Kotim melalui Dinas Sosial dan Badan Kesbangpol wajib menerjunkan bantuan logistik makanan, air bersih, serta pasokan BBM untuk operasional mesin pompa Alkon warga yang hingga kini masih bertahan di lokasi kebakaran.

    Dengar jerit petani Cempaga, kerahkan water bombing sekarang! UNITED WE STAND!  Ratusan hektare kebun Cempaga ludes terbakar! Petani babak belur di lahan, mana aksi nyata Satgas Karhutla? (***)

  • Api Sudah Dipadamkan, Muncul Lagi di Lokasi Berbeda, Bupati Kotim Minta Aparat Awasi Dugaan Pembakaran Sengaja

    Api Sudah Dipadamkan, Muncul Lagi di Lokasi Berbeda, Bupati Kotim Minta Aparat Awasi Dugaan Pembakaran Sengaja

    SAMPIT, kanalindependen.id – Upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur semakin membuat personel kewalahan.

    Pola kejadian yang berulang dari tahun ke tahun hingga dugaan pembakaran lahan secara sengaja menjadi tantangan bagi personel di lapangan.

    Sejumlah titik yang sebelumnya telah dipadamkan dan melalui proses pendinginan kembali muncul api di sekitar lokasi.

    Musababnya, bukan hanya karena faktor lahan yang terbakar berada di kawasan gambut, tapi kecurigaan kuat adanya oknum masyarakat yang sengaja membakar lahan.

    Kecurigaan tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (24/8/2026).

    Halikinnor mengatakan, indikasi adanya unsur kesengajaan terlihat dari sejumlah lokasi yang telah ditinjau.

    Api sebelumnya berhasil dipadamkan, bahkan proses pendinginan telah dilakukan. Namun, satu atau dua hari kemudian api kembali muncul, termasuk di lokasi yang berada di seberang titik kebakaran sebelumnya.

    ”Dari beberapa kejadian, saya menerima laporan dan meninjau langsung ke lokasi, api sudah dipadamkan, lalu satu atau dua hari kemudian kembali menyala di seberang lokasi,” kata Halikinnor.

    Kondisi serupa ditemukan di kawasan Lingkar Selatan dan Jalan Jaksa Agung Suprapto, termasuk Jalan Tjilik Riwut km 7 yang sudah berminggu-minggu yang kembali menyala setelah beberapa kali dipadamkan.

    ”Di Lingkar Selatan saya juga melihat kondisi seperti itu, termasuk di Jalan Jaksa Agung. Ada beberapa titik yang diduga indikasi kebakaran sengaja dibakar,” ujarnya.

    Atas dugaan tersebut, Halikinnor meminta pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang telah dipadamkan diperketat.

    Ia meminta kepolisian bekerja bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dan unsur siaga lainnya untuk melakukan pemantauan secara berkala.

    Pengawasan tidak hanya dilakukan ketika api terlihat, tetapi juga setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai.

    Menurut Halikinnor, pola munculnya kembali api perlu ditelusuri agar dapat diketahui apakah kebakaran terjadi akibat kondisi alam, bara yang belum benar-benar padam, atau memang ada pihak yang sengaja membakar.

    ”Siapa tahu ditemukan pihak yang sengaja membakar. Kalau terbukti, kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Ia menegaskan, tindakan pembakaran secara sengaja memiliki konsekuensi hukum karena berkaitan dengan ketentuan pidana di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

    Karena itu, pengawasan di lapangan harus diarahkan tidak hanya untuk menemukan titik api, tetapi juga mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

    Satpol PP Diminta Patroli di Lokasi Rawan Terbakar

    Halikinnor juga meminta Satpol PP ikut memperkuat pengawasan di kawasan yang rawan kembali terbakar.

    Ia mempertanyakan keterlibatan personel Satpol PP dalam pengawasan dan meminta kekuatan yang dikerahkan tidak hanya terbatas pada satu regu.

    ”Anggota Satpol PP jangan hanya satu regu. Sebagian personel dapat ditugaskan untuk patroli malam dan memantau lokasi secara berkala terutama di lokasi kejadian kebakaran yang berulang,” katanya.

    Patroli malam dinilai penting karena munculnya kembali titik api tidak boleh hanya diketahui setelah api membesar dan membutuhkan pengerahan kembali tim pemadam.

    Halikinnor mencontohkan, dalam satu hari petugas dapat bekerja keras memadamkan sejumlah titik, tetapi keesokan harinya kembali muncul kebakaran baru.

    ”Jangan sampai hari ini ada 11 titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi besok muncul lagi titik api baru. Dari bekas-bekasnya, saya melihat ada tanda-tanda api sengaja dinyalakan,” ujarnya.

    Menurutnya, apabila pola tersebut terus terjadi, upaya penanganan karhutla akan semakin berat karena petugas harus kembali mengerahkan personel dan armada ke lokasi yang sebelumnya telah ditangani.

    “Kalau seperti ini, kita bekerja setengah mati memadamkan kebakaran, sementara ada pihak yang tidak bertanggungjawab membakar lagi dengan sengaj,” tegas Halikinnor.

    Warga Jangan Menunggu Api Membesar

    Selain dugaan pembakaran sengaja, Halikinnor menyoroti masih rendahnya kepedulian sebagian masyarakat ketika kebakaran terjadi di sekitar permukiman.

    ”Saya berapa kali turun langsung ke lokasi dan melihat petugas Satgas bekerja memadamkan api, sementara sebagian warga justru tetap berada di rumah meskipun api sudah mendekati tempat tinggal mereka. Padahal api sudah mendekati rumahnya, jaraknya sekitar 20 meter,” katanya.

    Halikinnor mengaku pernah menegur langsung warga yang ditemuinya dalam kondisi tersebut.

    Ia bahkan meminta warga tersebut pergi apabila setelah tiga kali diingatkan tetap tidak mau membantu maupun mengambil langkah untuk mengantisipasi kebakaran yang sudah mendekati rumahnya.

    ”Kalau tidak mau ikut turun membantu, setelah tiga kali saya ingatkan, saya minta dia pergi. Saya kesal, karena kami bekerja mati-matian siang dan malam, saya sendiri turun langsung ke lapangan, tetapi masih ada masyarakat yang tidak peduli,” tegasnya.

    Menurutnya, masyarakat tidak harus menunggu api membesar untuk melaporkan kejadian kebakaran.

    Api yang masih kecil,  justru harus segera dilaporkan dan ditangani agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

    ”Jangan sampai mereka baru menelepon BPBD atau posko kebakaran saat api yang awalnya kecil sudah membesar. Kalau api sudah besar, kita akan kewalahan memadamkannya,” ujarnya.

    Camat, Kades, dan Lurah Diminta Aktif

    Halikinnor meminta camat, kepala desa dan lurah mengambil peran lebih aktif dalam pengawasan di wilayah masing-masing.

    Mereka diminta menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kebakaran serta ikut melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.

    ”Penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan BPBD dan Satgas. Semua pihak diharapkan membantu termasuk masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran,” ujarnya.

    Selain itu, pengawasan di tingkat desa dan kelurahan diperlukan karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lokasi ketika kebakaran pertama kali muncul.

    Karena itu, camat, kepala desa dan lurah juga diminta memastikan informasi mengenai larangan pembakaran lahan dan konsekuensi hukumnya benar-benar sampai kepada masyarakat.

    Dalam arahannya, Halikinnor kembali meminta seluruh camat, lurah, kepala desa dan pihak terkait memperkuat sosialisasi instruksi Presiden serta maklumat Kapolri mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan.

    Instruksi dan maklumat tersebut akan diperbanyak untuk ditempel di kantor desa, kantor kelurahan, pasar serta tempat-tempat umum lainnya.

    Sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui pemasangan informasi tertulis, tetapi juga secara langsung kepada masyarakat.

    Materi yang disampaikan mencakup larangan pembakaran, bahaya kebakaran serta ketentuan hukum yang dapat dikenakan apabila pembakaran dilakukan secara sengaja.

    ”Langkah pencegahan melalui sosialisasi masif harus berjalan bersamaan dengan operasi pemadaman. Sebab, selama sumber kebakaran baru terus bermunculan atau api kembali menyala setelah berhasil dipadamkan, personel dan armada akan terus tersedot waktu, tenaga dan pikiran menangani kebakaran,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Aturan Baru Sekolah Saat Bencana Asap Kotim: Jam Belajar Dipangkas & Wajib Bermasker

    Aturan Baru Sekolah Saat Bencana Asap Kotim: Jam Belajar Dipangkas & Wajib Bermasker

    ​SAMPIT, Kanalindependen.id – Eskalasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kepungan kabut asap yang makin mengancam kesehatan memaksa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah darurat di sektor pendidikan.

    Melalui Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.3.1/1184/DISDIK-1/2026 tanggal 24 Agustus 2026, Pemkab merombak total skema kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang sekolah.

    ​Bupati Kotim Halikinnor menegaskan bahwa penyesuaian kegiatan pembelajaran ini diambil sebagai langkah mendesak guna memproteksi kesehatan para siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari paparan polusi asap gambut yang kian pekat tanpa menghentikan total hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan.

    ​“Penyesuaian kegiatan pembelajaran ini dilakukan sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap. Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak. Karena itu, kegiatan yang berpotensi meningkatkan paparan asap seperti olahraga dan aktivitas di luar ruangan perlu ditiadakan selama kondisi belum memungkinkan,” tegas Bupati Kotim, Halikinnor, Senin (24/8/2026).


    ​Melalui aturan baru ini, jam masuk seluruh jenjang sekolah diundurkan menjadi pukul 07.30 WIB hingga 08.00 WIB untuk menghindari paparan kabut asap pekat di pagi hari, dengan pemangkasan durasi jam pulang secara signifikan baik pada sekolah sistem lima hari maupun enam hari belajar. Seluruh warga sekolah juga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

    ​Pemerintah Daerah melarang keras pelaksanaan kegiatan outdoor seperti upacara bendera, senam pagi, olahraga luar ruangan, dan kegiatan ekstrakurikuler. Sekolah diminta mengaktifkan ruang UKS sebagai pos pertolongan pertama gangguan pernapasan serta memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala. Pemkab menegaskan bahwa jika Indeks ISPU makin memburuk dan membahayakan, satuan pendidikan diizinkan untuk mengalihkan pembelajaran penuh ke moda Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR)

    ​Langkah Pemkab merilis SE Penyesuaian Pembelajaran patut diapresiasi, namun skema pemangkasan jam tatap muka di tengah kepungan asap tingkat berbahaya masih menyimpan celah kerentanan tinggi (exposure gap) bagi anak-anak. Membiarkan siswa tetap hadir fisik ke sekolah di mana sebagian besa r)r ruang kelas berfasilitas ventilasi terbuka (open-air) sama saja membiarkan paru-paru anak terpapari racun \text{PM}_{2.5} sepanjang proses belajar.

    ​Dinas Pendidikan Kotim dan Dinas Kesehatan didesak untuk tidak ragu mengeksekusi Opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara total pada wilayah-wilayah perkotaan dan kecamatan bersatus zona merah karhutla seperti Mentawa Baru Ketapang dan Mentaya Hilir Selatan. Di sisi lain, pembagian masker standar kesehatan N95/KN95 khusus ukuran anak-anak harus segera didistribusikan secara gratis ke sekolah-sekolah, alih-alih menyerahkan beban pengadaan sepenuhnya kepada orang tua murid.

    ​Utamakan paru-paru anak, jangan ragu berlakukan PJJ darurat! SE Bupati Kotim rombak jam sekolah akibat asap!  Disdik dan Dinkes wajib pasok masker gratis anak dan evaluasi PJJ total (***)