Tag: Halikinnor

  • Anggaran BTT Ditambah Jadi Rp7 Miliar, Bupati Kotim Ungkap Kendala Lambannya Pencairan Dana

    Anggaran BTT Ditambah Jadi Rp7 Miliar, Bupati Kotim Ungkap Kendala Lambannya Pencairan Dana

    SAMPIT, kanalindependen.id – Anggaran untuk menangani karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sempat tidak bergerak secepat kondisi di lapangan.

    Belanja Tidak Terduga (BTT) yang seharusnya dapat digunakan saat status tanggap darurat diaktifkan sejak 30 Juli 2026, baru dicairkan setelah prosesnya berjalan lebih dari sepekan.

    Persoalan itu terungkap saat Bupati Kotim Halikinnor memimpin rapat evaluasi penanganan karhutla di Rujab Bupati Kotim, Rabu (19/8/2026).

    Halikinnor mengatakan, dalam perubahan anggaran dirinya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) menyiapkan penambahan anggaran BTT sebesar Rp2 miliar, dari Rp5 miliar menjadi Rp7 miliar.

    Namun, sebelum membahas tambahan anggaran tersebut, Halikinnor menyoroti proses pencairan BTT yang menurutnya terlalu lambat untuk ukuran penanganan kondisi darurat.

    Ia mengaku sempat marah setelah mengetahui pengajuan anggaran telah berlangsung lebih dari sepekan, tetapi pencairan belum juga selesai.

    ”Saya sempat marah karena pengajuan anggaran sudah lebih dari seminggu, anggaran belum terserap,” kata Halikinnor.

    Saat dirinya memanggil pihak terkait pada malam hari, Halikinnor mendapat penjelasan bahwa berkas dari BPBD baru masuk pada hari tersebut. Ia kemudian mengecek langsung kepada Kepala Bank Kalteng.

    Dari pihak bank, ia mendapat informasi bahwa berkas tersebut memang belum masuk.

    ”Setelah masuk, saya tunggu sampai malam dan baru kemarin dicairkan,” ujarnya.

    Bagi Halikinnor, persoalan tersebut bukan sekadar keterlambatan administrasi.

    Ia melihat koordinasi antarpihak belum berjalan dengan baik, padahal pemerintah daerah sedang menghadapi persoalan karhutla yang membutuhkan penanganan cepat.

    ”Hal sesederhana itu saja koordinasinya tidak nyambung. Apalagi kita menghadapi masalah besar,” tegasnya.

    Halikinnor meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memahami perbedaan antara pekerjaan dalam kondisi normal dan penanganan ketika daerah sudah menetapkan status tanggap darurat.

    ”Jadi harus bisa dibedakan mana urusan normal dan mana yang bersifat tanggap darurat. Kalau normal, keterlambatan mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sudah tanggap darurat, berarti semua harus diperlakukan sebagai kondisi darurat,” katanya.

    BTT Baru Dicairkan Setelah Status Tanggap Darurat Berjalan

    Dalam rapat tersebut, persoalan BTT menjadi bagian penting dari evaluasi penanganan karhutla.

    Kotim telah meningkatkan status penanganan karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat sejak 30 Juli 2026. Status tersebut diberlakukan selama 28 hari, hingga 26 Agustus 2026.

    Selama status tanggap darurat BTT diaktifkan, dana BTT dapat digunakan untuk kebutuhan operasional penanganan keadaan darurat.

    Namun, sejak status tanggap darurat diberlakukan, BTT di Kotim belum langsung dicairkan.

    Proses pencairan baru selesai setelah berjalan lebih dari sepekan dan setelah persoalan tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati.

    Hal tersebut menjadi sorotan penting karena sebelumnya Gubernur Kalteng Agustiar Sabran telah menginstruksikan kepada 14 kabupaten/kota Se-Kalteng untuk menggunakan dana BTT selama status tanggap darurat karhutla diberlakukan.

    Pemerintah daerah dituntut memastikan anggaran yang memang disiapkan untuk keadaan darurat dapat digunakan ketika kebutuhan penanganan muncul.

    Status tanggap darurat Kotim masih berlaku sampai 26 Agustus 2026. Meski ada kemungkinan status diperpanjang, kondisi itu tidak semestinya menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pemanfaatan BTT.

    Sebaliknya, penggunaan BTT perlu dimaksimalkan untuk kebutuhan penanganan karhutla secara efektif, efisien dan terukur sesuai kondisi di lapangan.

    Dalam rapat, Halikinnor menyampaikan bahwa BTT yang sebelumnya Rp5 miliar akan ditambah Rp2 miliar dalam perubahan anggaran.

    ”Kebutuhan penggunaan anggaran BTT tetap harus disesuaikan dengan perhitungan pembiayaan penanganan karhutla,” ujarnya.

    Lima Titik Kebakaran dan Minimnya Personel di Lapangan

    Halikinnor juga mengevaluasi keterlibatan personel dalam penanganan karhutla.

    Ia mengatakan, setelah upacara 17 Agustus, Gubernur Kalteng, Pangdam dan Kapolda sempat akan datang ke Sampit untuk melihat kondisi karhutla.

    Namun, rencana tersebut akhirnya tidak jadi karena Halikinnor melaporkan titik kebakaran tinggal lima titik. Sebagian titik tersebut berada di sekitar kota.

    Meski jumlah titik yang dilaporkan tinggal lima, kondisi di lapangan tetap membutuhkan dukungan personel.

    Halikinnor menceritakan pengalamannya ketika turun bersama Kapolda Kalteng pada Selasa (4/8/2026) lalu.

    Saat meninjau salah satu titik kebakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut km 7, ia melihat personel BPBD yang bertugas sangat terbatas.

    ”Kalau mereka turun ke lapangan, seperti pengalaman saya bersama Pak Kapolda, ternyata hanya ada tiga pegawai BPBD,” ujarnya.

    Ada satu atau dua orang yang melakukan pemadaman bersama polisi dan TNI. Namun, beberapa titik kebakaran dapat dipadamkan pada waktu bersamaan sehingga kebutuhan personel tetap harus diperhitungkan.

    Karena itu, Halikinnor meminta Rihel selaku Wakil Koordinator III Satgas Penanganan Karhutla Kotim, agar menarik personel dari lokasi lain untuk dikerahkan membantu penanganan di lokasi yang membutuhkan.

    Ia juga meminta OPD tidak hanya menunggu BPBD bekerja. Seluruh OPD diminta tetap hadir sesuai kemampuan personelnya.

    ”Kemarin dari Setda tidak ada. Tolong dihitung kebutuhan personelnya,” katanya.

    OPD yang memiliki jumlah pegawai banyak dapat mengirimkan dua orang. Sementara OPD dengan jumlah pegawai sedikit cukup mengirimkan satu orang.

    ”Personel dapat bekerja bergiliran, ada yang berjaga di posko dam ada yang membantu pemadaman di lapangan,” ujarnya.

    Camat, Lurah, dan Kepala Desa Diminta Gerakan Masyarakat

    Selain OPD, Halikinnor juga menyoroti keterlibatan kecamatan dalam penanganan karhutla.

    Ia menyebut terdapat keluhan dari sejumlah kecamatan, terutama kecamatan-kecamatan di wilayah selatan Kotim yang rawan menghadapi karhutla.

    ”Ada camat yang aktif, tetapi ada pula yang ketika dihubungi tidak merespons,” ujarnya.

    Halikinnor juga meminta masyarakat ikut mengambil bagian dalam penanganan karhutla.

    Ia tidak ingin muncul anggapan bahwa pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang bertugas memadamkan kebakaran.

    Karena itu, salah satu kesimpulan rapat adalah membuat instruksi Bupati kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa agar menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pemadaman.

    RT dan RW juga diminta membantu menggerakkan masyarakat.

    Camat tidak hanya diminta membantu pemadaman, tetapi juga mengamati apabila terdapat pihak yang sengaja melakukan pembakaran.

    Jika menemukan indikasi, informasi tersebut harus segera dilaporkan.

    ”Camat diminta turun tangan membantu warganya, sekaligus mengamati apabila ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran agar segera dilaporkan,” tegas Halikinnor.

    Ia menyebut saat ini baru ada satu tersangka dalam perkara karhutla di MB Ketapang.

    Halikinnor meminta Kapolres Kotim lebih tegas dalam menangani dugaan pembakaran.

    Jika ada orang yang berada di sekitar lokasi kebakaran dan terdapat indikasi keterlibatan, orang tersebut dapat dipanggil untuk dimintai keterangan.

    ”Saya sudah meminta Pak Kapolres untuk lebih tegas menindak,” ujarnya.

    Halikinnor juga meminta, masyarakat yang tidak peduli atau tidak mau terlibat dalam penanganan juga perlu dikoordinasikan dengan kepolisian.

    ”Jika ada orang yang tidak jelas keberadaannya saat kebakaran terjadi, panggil dan mintai keterangan. Saya ada nerima laporan, kebakaran persis dekat rumahnya, tapi pemilik rumah santai saja tidak ada kesadaran membantu, jangan-jangan lahan sekitar rumahnya memang sengaja dibakar,” katanya.

    Evaluasi Keterlibatan Semua Unsur

    Halikinnor meminta seluruh unsur segera bergerak tanpa menunggu rapat lanjutan.

    ”Mulai hari ini, siang atau sore, kita mulai bergerak dan mengecek kesiapan masing-masing. Anggaran sudah ada, tinggal kebijakan dan pengaturannya dalam perubahan anggaran,” ujar Halikinnor yang meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut KM 7 tak lama setelah rapat berakhir, Rabu (19/8/2026) siang.

    Pemerintah daerah juga merencanakan rapat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin mendatang.

    Seluruh pihak yang berkaitan dengan penanganan karhutla akan diundang.

    Halikinnor mengatakan, di lapangan sudah ada unsur kepolisian dan TNI. Karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat juga harus mengambil peran dan tugasnya masing-masing.

    Jika ada masyarakat yang tidak peduli atau tidak mau terlibat, koordinasikan dengan pihak kepolisian.

    ”Jangan sampai petugas berjibaku memadamkan api, sementara pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru santai di rumah,” tegasnya.

    Halikinnor menegaskan, penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab bersama seluruh pihak termasuk elemen masyarakat.

    ”Ini harus menjadi pembelajaran bahwa penanganan karhutla adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah,” tegasnya.

    BPBD Sebut Kendala Pencairan Bersifat Teknis

    Setelah seluruh evaluasi dan arahan Bupati disampaikan, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam memberikan penjelasan mengenai persoalan lambannya pencairan BTT.

    Multazam menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan kendala teknis dalam proses administrasi.

    ”Kadang-kadang pejabat atau pegawai yang mengambil keputusan tidak berada di tempat, sehingga proses administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Multazam saat diwawancarai lebih lanjut.

    Ia menjelaskan, terdapat proses administrasi yang harus dilakukan secara langsung di kantor. Namun, ada pula proses yang sudah dapat menggunakan tanda tangan elektronik.

    Menurutnya, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama. Terlebih, kondisi yang dihadapi saat ini merupakan situasi tanggap darurat.

    Pembiayaan dalam kondisi seperti itu memang dirancang agar kebutuhan dapat dipenuhi secara cepat.

    ”Dalam kondisi tanggap darurat, pembiayaan memang dirancang untuk memenuhi kebutuhan secara cepat. Karena itu, kebutuhan tersebut harus mendapat atensi,” katanya.

    Dana BTT tersebut berasal dari APBD Pemerintah Kabupaten Kotim yang dapat digunakan untuk situasi tanggap darurat tidak hanya untuk penanganan karhutla.

    Kendati demikian, Multazam belum dapat memastikan berapa besar anggaran yang nantinya benar-benar diperlukan untuk penanganan karhutla hingga akhir tahun.

    Menurutnya, kebutuhan tersebut masih menjadi kebijakan Bupati dan harus didasarkan pada perhitungan biaya penanganan di lapangan.

    ”Itu nanti menjadi kebijakan Bupati. Kami belum dapat memprediksi kebutuhan sampai akhir tahun,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Multazam mengatakan bahwa BPBD akan melakukan kalkulasi pembiayaan setiap hari.

    Penghitungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan rata-rata kebutuhan biaya penanganan sehingga dapat menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan penggunaan BTT berikutnya.

    ”Setiap hari kami akan melakukan kalkulasi pembiayaan untuk mendapatkan rata-rata kebutuhan. Hasilnya akan menjadi panduan bagi pimpinan dalam merancang penggunaan BTT berikutnya,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Tiga Fraksi Menagih Dana Karhutla, Jawaban Bupati Kotim Kosong Angka

    Tiga Fraksi Menagih Dana Karhutla, Jawaban Bupati Kotim Kosong Angka

    SAMPIT, kanalindependen.id – Data yang disodorkan Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna menyebutkan lebih dari seribu titik api mengepung wilayah Kotawaringin Timur.

    Pada saat yang sama, krisis air bersih mulai melanda kawasan selatan, dan ancaman infeksi saluran pernapasan mengintai anak-anak.

    Menghadapi rentetan persoalan itu, tiga fraksi DPRD Kotawaringin Timur serentak menagih kepastian anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan.

    Namun, dalam sidang paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026), jawaban Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor sama sekali tidak memuat satu pun angka untuk pos darurat tersebut.

    Desakan Insentif dan Logistik

    Tuntutan itu bergulir dari Fraksi PDI Perjuangan, PKS NasDem, dan PAN.

    Ketiganya secara terpisah mencecar Pemerintah Kabupaten mengenai alokasi spesifik di tengah usulan tambahan belanja daerah sebesar Rp90,28 miliar, yang mengerek total APBD dari Rp1,98 triliun menjadi Rp2,07 triliun.

    Fraksi PDI Perjuangan mengutip data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) setempat: tercatat lebih dari 1.257 titik api bermunculan hingga Agustus 2026, dengan ratusan hektare lahan dilaporkan terbakar.

    ”Apakah Pemerintah Daerah sudah mempersiapkan sarana prasarana? Termasuk anggaran? Khususnya pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, guna mengatasi permasalahan tersebut,” demikian pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dalam naskah pandangan umumnya.

    Kekhawatiran serupa disuarakan Fraksi PKS NasDem yang mendesak optimalisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) serta dana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), khusus untuk layanan kesehatan darurat dan pasokan air.

    Fraksi ini meminta agar porsi pendidikan dan kesehatan tidak tergerus dalam revisi anggaran kali ini.

    Sementara itu, Fraksi PAN menyoroti nasib mereka yang berhadapan langsung dengan pekatnya asap. Fraksi ini menuntut jaminan logistik, nutrisi, insentif, hingga asuransi keselamatan bagi petugas lapangan dan tenaga medis.

    Mereka juga mendesak penguatan peran Perusahaan Umum Daerah Air Minum untuk menjamin air bersih ke selatan Kotim, wilayah tempat sumur maupun sungai warga mulai mengering.

    Dana Bebas Mengalir ke Pos Birokrasi

    Merespons rentetan pertanyaan tersebut, Halikinnor menyatakan Pemkab Kotim telah mengaktifkan status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekeringan sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

    Status ini secara aturan membuka kunci penggunaan BTT. Ia menjabarkan kesiapan armada, meliputi tujuh unit water tank dan rescue milik BPBD bersama TNI-Polri, tambahan delapan unit dari instansi lain, serta tim reaksi cepat yang disiagakan.

    ”Untuk mendukung langkah-langkah tersebut perlu segera dilakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 guna menjamin ketersediaan dana yang memadai,” kata Halikinnor.

    Kalimat itu berhenti di sana, tanpa satu pun rincian nominal yang menyertai.

    Permintaan spesifik Fraksi PKS NasDem mengenai BTT dan kesehatan darurat hanya dibalas dengan ucapan terima kasih tanpa merinci poin yang diminta.

    Sementara itu, jawaban Bupati untuk Fraksi PAN justru beralih memaparkan optimalisasi pendapatan asli daerah serta langkah penurunan kemiskinan dan stunting.

    Tuntutan spesifik fraksi tersebut mengenai jaminan logistik dan insentif petugas lapangan, maupun penguatan Perusahaan Umum Daerah Air Minum, tidak disinggung sama sekali.

    Rincian angka baru terucap saat Halikinnor menjawab pertanyaan struktural Fraksi Golkar terkait asal-usul kenaikan belanja Rp90,28 miliar.

    Bupati menjelaskan, Rp19,42 miliar dari jumlah tersebut bersumber dari dana bebas hasil optimalisasi pendapatan daerah, usai menutup defisit SiLPA bebas sebesar Rp8,55 miliar.

    Ia merinci aliran dana bebas itu ke enam pos utama: peningkatan kinerja Sekretariat Dewan dan DPRD, transfer keuangan desa, iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan, operasional bahan bakar minyak persampahan di Dinas Lingkungan Hidup, belanja infrastruktur Dinas Sumber Daya Air, dan belanja co-sharing opsen pajak kendaraan bermotor di Badan Pendapatan Daerah.

    Penanganan karhutla maupun BTT tidak masuk dalam daftar enam pos tersebut.

    Jejak Nol Rupiah di Sistem Pengadaan

    Pola ini selaras dengan temuan Kanal Independen dari penelusuran dokumen APBD murni 2026 dan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2026.

    Pada postur APBD murni, BTT dianggarkan Rp5 miliar melalui sub-kegiatan Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak, persis sama dengan pagu tahun 2025 yang realisasinya sepanjang tahun itu nol rupiah.

    Sejumlah sub-kegiatan BPBD lain, termasuk penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta respons cepat darurat bencana, juga tercatat nol rupiah dalam APBD murni.

    Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, pada 30 Juli 2026, hari yang sama Kotim menaikkan status ke Tanggap Darurat, sebenarnya meminta seluruh bupati dan wali kota di provinsi itu segera menggeser BTT untuk penanganan karhutla.

    Namun, sembilan hari usai status itu ditetapkan, penelusuran Kanal Independen atas data SIRUP Kotim per 8 Agustus 2026 tidak menemukan satu pun paket pengadaan yang tertaut dengan status tanggap darurat maupun BTT.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, bersama Wakil Koordinator III Satuan Tugas Karhutla Kotim, Rihel, saat itu menyebut angka pasti BTT untuk karhutla masih dalam tahap perhitungan.

    Sepuluh hari berselang, dalam sidang paripurna 18 Agustus, angka itu masih belum muncul, baik dari BPBD maupun dari jawaban tertulis bupati atas permintaan tiga fraksi DPRD.

    Fraksi Golkar sendiri mengajukan pertanyaan struktural yang juga belum terjawab tuntas.

    Fraksi ini menyoroti selisih Rp60,88 miliar antara defisit APBD Perubahan sebesar Rp96,01 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp156,89 miliar, lalu meminta kejelasan apakah selisih itu merupakan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan.

    Jawaban Halikinnor memaparkan komposisi SiLPA definitif 2025 hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp171,39 miliar, namun tidak menyatakan secara eksplisit status dari selisih Rp60,88 miliar yang dipersoalkan Golkar.

    Pembahasan lebih lanjut atas Rancangan Perubahan APBD 2026 dijadwalkan berlangsung dalam rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD Kotim dengan satuan kerja perangkat daerah mitra kerja masing-masing, mulai 19 hingga 21 Agustus 2026. (hgn/ign)

  • Momentum HUT RI, Bupati Kotim Ajak Masyarakat Gotong Royong Padamkan Karhutla

    Momentum HUT RI, Bupati Kotim Ajak Masyarakat Gotong Royong Padamkan Karhutla

    SAMPIT, kanalindependen.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi momentum bagi Bupati Kotim Halikinnor untuk mengajak seluruh elemen daerah memperkuat gotong royong menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Halikinnor mengatakan karhutla tidak dapat dipandang sebagai persoalan yang hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

    Pencegahan membutuhkan keterlibatan masyarakat karena dampaknya dapat meluas, terutama terhadap kualitas udara, kesehatan, lingkungan hingga perekonomian.

    ”Ada satu tantangan yang harus menjadi perhatian kita bersama, yaitu Karhutla. Karhutla bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Halikinnor, usai upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Stadion 29 November Sampit, Senin (17/8/2026).

    Ia mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan pemerintah yang didukung dunia usaha, tokoh masyarakat, generasi muda serta kesadaran warga.

    ”Kita membutuhkan kesiapsiagaan pemerintah, dukungan dunia usaha, peran para tokoh, kepedulian generasi muda, dan terutama kesadaran setiap masyarakat agar penanganan Karhutla dapat berjalan maksimal supaya mencegah terjadinya penurunan kualitas udara yang semakin buruk, serta memastikan kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi di masa depan,” ujarnya.

    Halikinnor menekankan, upaya pencegahan harus menjadi perhatian utama. Masyarakat tidak boleh menunggu api membesar dan dampak dirasakan banyak orang baru bergerak.

    ”Mencegah lebih baik daripada memadamkan,” katanya.

    Ia juga mengingatkan bahwa menjaga lingkungan memiliki kaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

    ”Menjaga alam berarti menjaga kesehatan, menjaga ekonomi, dan menjaga masa depan generasi kita,” lanjutnya.

    Bukan Sekadar Tugas Pemerintah

    Halikinnor menilai keberhasilan penanganan karhutla sangat bergantung pada kesadaran bersama.

    Pemerintah memiliki kewajiban menyiapkan kesiapsiagaan dan penanganan, tetapi masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah munculnya titik api.

    Dukungan dunia usaha dan keterlibatan tokoh masyarakat juga diperlukan agar upaya pencegahan tidak berjalan sendiri.

    Ia meminta seluruh pihak menjadikan persoalan karhutla sebagai kepentingan bersama karena dampaknya tidak mengenal batas wilayah maupun kelompok masyarakat.

    ”Ketika kebakaran terjadi dan kualitas udara menurun, masyarakat secara luas yang akan merasakan dampaknya,” ujarnya.

    Halikinnor berharap kesadaran tersebut tidak hanya muncul ketika karhutla terjadi, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

    Upaya mencegah kebakaran sejak awal dinilai jauh lebih penting dibandingkan mengandalkan pemadaman setelah api terlanjur meluas.

    Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan Halikinnor dalam peringatan kemerdekaan tahun ini. Mengingat bencana karhutla masih kian masif terjadi selama lebih dari sebulan terakhir.

    Pemkab Kotim sebelumnya juga telah mengaktifkan status siaga darurat yang yang berlaku selama 185 hari, terhitung sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026, yang kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat selama 28 hari, mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

    Keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi vertikal pada 29 Juli 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla yang diperkirakan meningkat hingga puncak musim kemarau pada Oktober mendatang.

    Dalam kesempatan itu, Halikinnor mengajak seluruh masyarakat menjadikan pencegahan karhutla sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga Kotim tetap aman dan nyaman dihuni.

    ”Bagaimana kita bersama-sama bergotong royong memadamkan karhutla daerah kita sehingga daerah kita tetap kondusif dan aman,” pungkasnya. (hgn)

  • Makna Kemerdekaan RI ke-81, Halikinnor Tegaskan Perjuangan Masa Kini Bangun Kotim dan Sejahterakan Masyarakat

    Makna Kemerdekaan RI ke-81, Halikinnor Tegaskan Perjuangan Masa Kini Bangun Kotim dan Sejahterakan Masyarakat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Memaknai 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa perjuangan generasi saat ini bukan lagi dilakukan dengan mengangkat senjata, melainkan melalui kerja nyata untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    ”Perjuangan kita hari ini bukan lagi mengangkat senjata, melainkan mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata untuk membangun, memberikan pelayanan terbaik, menjaga persatuan, melindungi lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perjuangan generasi saat ini harus diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Halikinnor saat memberikan sambutan dalam agenda Silaturahmi Kebangsaan di Gedung Futsal Indoor Stadion 29 November, Senin (17/8/2026).

    Halikinnor menyebut kemerdekaan yang diraih melalui pengorbanan para pahlawan merupakan warisan sekaligus amanah yang harus dijaga dan diisi dengan kerja nyata.

    ”Hari ini bukan sekadar momentum untuk mengenang sejarah. Hari ini adalah saat bagi kita untuk mensyukuri pengorbanan para pahlawan, sekaligus meneguhkan kembali tanggung jawab kita untuk melanjutkan perjuangan,” kata Halikinnor.

    Menurut Halikin, pembangunan Kotim masih menghadapi pekerjaan besar. Pemerintah daerah masih harus meningkatkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat, sekaligus membuka lebih banyak kesempatan bagi generasi muda.

    Pembangunan tersebut tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi harus menjangkau desa-desa hingga wilayah pelosok.

    ”Kita ingin masyarakat merasakan perubahan yang nyata, jalan yang lebih baik, pelayanan publik yang mudah dan cepat, pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang memadai, dan kesejahteraan yang semakin baik,” ujarnya.

    Pembangunan Kotim Tetap Bergerak di Tengah Keterbatasan Anggaran

    Halikin menyadari pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi semangat dalam menjalankan pembangunan.

    ”Keterbatasan tersebut tidak boleh membatasi semangat kita untuk bekerja. Pemerintah harus semakin efisien, cermat, dan berani menentukan prioritas,” kata Halikinnor.

    Menurutnya, keterbatasan fiskal justru menuntut pemerintah semakin selektif dalam menentukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

    ”Artinya, pembangunan harus diarahkan pada kebutuhan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

    Halikinnor berharap selama proses memperjuangkan pembangunan di Kotim berjalan dengan aman dan kondusif.

    Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai unsur yang selama ini berperan menjaga keamanan dan ketertiban, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP hingga perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, desa, RT dan RW.

    ”Mari kita cegah konflik, selesaikan persoalan dengan musyawarah, dan jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah persatuan,” ujarnya.

    Halikinnor ingin Kotim menjadi daerah yang memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam bekerja dan berusaha, sekaligus menjadi tempat yang baik bagi generasi muda untuk belajar dan berkembang.

    ”Kita ingin Kotawaringin Timur menjadi daerah yang aman untuk bekerja, berusaha, berinvestasi, belajar, dan membesarkan anak-anak kita,” katanya.

    Habaring Hurung sebagai Modal Pembangunan

    Halikinnor juga menempatkan semangat Habaring Hurung sebagai kekuatan masyarakat Kotim dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

    Ia meyakini Kotim memiliki modal besar berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, masyarakat yang bekerja keras dan generasi muda yang kreatif. Namun, yang tidak kalah penting adalah semangat gotong royong.

    ”Habaring Hurung bukan sekadar ungkapan. Habaring Hurung adalah jati diri kita dan merupakan pesan yang dititipkan oleh nenek moyang kita agar kita terus bersemangat untuk saling membantu, saling menguatkan, dan bekerja bersama untuk mencapai tujuan yang lebih besar,” ujarnya.

    Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh unsur daerah mengambil peran dalam pembangunan.

    ”Pemerintah bekerja. Masyarakat bergerak. Dunia usaha berkontribusi. Generasi muda berkarya. Seluruh elemen daerah bergotong royong,” tegasnya.

    Halikinnor juga mengingatkan bahwa keberagaman masyarakat Kotim harus menjadi kekuatan untuk membangun daerah.

    Perbedaan suku, agama, budaya dan latar belakang tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjauh.

    ”Kita boleh berbeda suku, agama, budaya, dan latar belakang. Tetapi kita memiliki rumah yang sama, yaitu Kotawaringin Timur,” katanya.

    Ia meminta kepentingan daerah dan masa depan generasi muda menjadi perhatian.

    ”Jangan biarkan perbedaan memisahkan kita, jangan biarkan provokasi merusak persaudaraan, dan jangan biarkan kepentingan sesaat mengalahkan kepentingan daerah serta masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

    Halikinnor berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi penguat tekad seluruh elemen daerah untuk melanjutkan pembangunan.

    ”Kita harapkan masyarakat membangun Kotim melalui karya, menjaga daerah dengan kepedulian dan memperkuat kebersamaan agar pembangunan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (hgn)

  • APBD Perubahan Tak Bergeser, Bupati Kotim Ajukan KUPA-PPAS 2026 dengan Postur Anggaran Tetap Rp1,94 Triliun

    APBD Perubahan Tak Bergeser, Bupati Kotim Ajukan KUPA-PPAS 2026 dengan Postur Anggaran Tetap Rp1,94 Triliun

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur resmi mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Namun berbeda dengan perubahan anggaran pada umumnya yang diikuti penyesuaian postur APBD, rancangan yang diajukan kali ini tidak mengubah struktur anggaran sama sekali.

    Pendapatan, belanja, defisit hingga pembiayaan daerah tetap dipertahankan dengan nilai yang sama seperti APBD murni, yakni sekitar Rp1,94 triliun.

    Rancangan tersebut disampaikan Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kotawaringin Timur dengan agenda penyampaian pidato pengantar terhadap Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

    Mengawali pidatonya, Halikinnor menjelaskan bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 telah ditetapkan pada 28 Juli 2026 sesuai Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2025.

    Halikin mengatakan perubahan RKPD menjadi dasar dalam melakukan penyesuaian asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, kondisi keuangan daerah, rencana program, kegiatan dan subkegiatan, sekaligus menjadi pedoman penyusunan Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS serta sinkronisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

    Agenda penyampaian KUPA dan Perubahan PPAS yang dilaksanakan pada rapat paripurna merupakan implementasi dari ketentuan Permendagri sehingga seluruh tahapan pembahasan harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    ”Kita semua bisa saling mendukung dan bekerja sama terhadap penyelesaian proses Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 demi kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Halikinnor.

    Ia menambahkan, setelah dilakukan pembahasan bersama DPRD, Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS yang disepakati akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

    Dokumen tersebut kemudian menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

    Pendapatan Daerah Tetap

    Dalam pemaparannya, Halikinnor menyebutkan asumsi pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.947.919.847.300.

    Setelah dilakukan penyusunan Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS, nilai tersebut tetap Rp1.947.919.847.300, sehingga tidak terjadi penambahan maupun pengurangan atau tetap 0 persen.

    Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga tidak melakukan perubahan terhadap belanja daerah.

    Sebelum perubahan, belanja daerah tercatat sebesar Rp1.981.616.941.850 dan setelah perubahan tetap berada pada angka yang sama, sehingga tidak mengalami kenaikan maupun penurunan.

    Defisit APBD Tetap Rp33,69 Miliar

    Karena pendapatan dan belanja tidak mengalami perubahan, maka defisit APBD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2026 juga tetap.

    Defisit daerah sebelum maupun setelah perubahan sama-sama sebesar Rp33.697.094.550 atau tidak mengalami perubahan.

    Sementara, pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan juga tetap sebesar Rp48.197.094.550. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp14.500.000.000.

    Dengan demikian, pembiayaan netto tetap sebesar Rp33.697.094.550 atau tidak mengalami perubahan dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026.

    Menutup pidatonya, Halikinnor menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotawaringin Timur atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik antara legislatif dan eksekutif.

    Ia berharap pembahasan Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar hingga tercapai kesepakatan bersama, sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD Perubahan dapat diselesaikan tepat waktu dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

    “Semoga langkah-langkah yang kita ambil bersama dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur dan apa yang kita lakukan senantiasa mendapat bimbingan serta petunjuk dari Allah Subhanahu Wata’ala,” tutup Halikinnor. (hgn)

  • Masih Banyak Rumah dan Pertokoan Belum Kibarkan Bendera Merah Putih, Bupati Kotim Perintahkan Satpol PP Beri Teguran

    Masih Banyak Rumah dan Pertokoan Belum Kibarkan Bendera Merah Putih, Bupati Kotim Perintahkan Satpol PP Beri Teguran

    SAMPIT, kanalindependen.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2026, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menemukan masih banyak rumah, pertokoan hingga swalayan yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih.

    Menyikapi hal tersebut, Halikinnor menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Polsek dan Koramil melakukan patroli serta memberikan teguran kepada warga maupun pelaku usaha yang belum memasang bendera dan umbul-umbul.

    Instruksi tersebut disampaikan Halikinnor saat memberikan arahan pada kegiatan Coffee Morning di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (3/8/2026), usai mendengarkan laporan panitia pelaksana HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Halikinnor mengatakan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi makna maupun semangat memperingati hari kemerdekaan.

    “Tidak lama lagi kita akan memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026. Walaupun kita menghadapi efisiensi anggaran, tetapi itu tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memperingati dan meramaikan hari kemerdekaan,” tegas Halikinnor.

    Halikin menegaskan, peringatan 17 Agustus bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun hiburan semata, melainkan momentum untuk menghargai perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan harta, tenaga, air mata hingga nyawa demi merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

    “Peringatan 17 Agustus bukan hanya untuk hura-hura, tetapi merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan kita kepada para pendahulu dan para pejuang yang berkorban bukan hanya harta dan air mata, bahkan nyawa, untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan,” ujarnya.

    Halikinnor mengungkapkan, saat melakukan peninjauan di sejumlah wilayah, ia masih menemukan banyak rumah dan pertokoan yang belum memasang Bendera Merah Putih meski telah memasuki bulan kemerdekaan.

    Karena itu, ia meminta Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan patroli sekaligus memberikan teguran kepada pihak-pihak yang belum memasang bendera maupun umbul-umbul. Selaim itu, mengintruksikan Camat, Lurah, Kades dan RT RW setempat untuk mengimbau masyarakat memasang Bendera Merah Putih.

    “Kemarin saya sudah keliling, masih ada rumah-rumah dan toko yang tidak memasang Bendera Merah Putih. Untuk itu, saya instruksikan Satpol PP bersama anggota Polsek dan Koramil untuk patroli. Tegur toko atau swalayan yang tidak memasang Bendera Merah Putih dan tidak memasang umbul-umbul,” katanya.

    Ia mengingatkan masyarakat agar tidak memandang Bendera Merah Putih hanya sebagai selembar kain berwarna merah dan putih, melainkan sebagai simbol negara yang lahir melalui perjuangan panjang para pahlawan.

    “Jangan hanya melihat bendera sebagai kain merah dan putih, tapi lihat bahwa itu adalah lambang negara yang diperjuangkan dengan harta dan nyawa serta waktu yang sangat lama. Kita harus terus mengisi dan menghargai kemerdekaan. Jangan sampai ada yang beranggapan, ‘Ah, cuma pasang bendera saja.’ Itu menyangkut jiwa cinta tanah air dan jiwa kebangsaan kita,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Halikinnor juga menyoroti mulai memudarnya wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda. Ia mengaku prihatin setelah mendapati masih banyak siswa sekolah yang tidak mengenal lagu-lagu perjuangan.

    “Saya pernah datang ke SD, anak-anak diminta menyanyikan lagu kebangsaan. Lagu Indonesia Raya mereka hafal, tetapi lagu-lagu perjuangan seperti ‘Pada Mu Negeri’, ‘Satu Nusa Satu Bangsa’, ‘Proklamasi’, banyak yang tidak hafal. Yang mereka hafal justru lagu-lagu populer. Ini salah satu masalah, sehingga jiwa cinta tanah air berkurang. Ini menjadi problem bagi kita,” ungkapnya.

    Untuk peringatan HUT RI ke-81 tahun ini, Halikinnor juga mengarahkan agar kepanitiaan mengangkat tema emansipasi perempuan dan kesetaraan gender. Seluruh posisi strategis dalam kepanitiaan hingga pelaksanaan upacara dipercayakan kepada perempuan.

    “Saya sudah sampaikan kepada Pak Pj Sekda Umar Kaderi, panitia kita fokuskan pada emansipasi wanita, kesetaraan gender. Semua panitianya perempuan. Ketua, wakil ketua, bahkan komandan upacara pun perempuan. Kita ingin melihat bagaimana peran perempuan,” ujarnya.

    Selain itu, peserta upacara nantinya juga diminta mengenakan pakaian adat Nusantara sebagai simbol keberagaman bangsa Indonesia.

    “Untuk pakaian, tahun ini kita pakai adat Nusantara. Ada pakaian adat Batak, Jawa, Madura, Banjar, Dayak dan adat-adat lain. Di sinilah kita melihat Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda suku, agama dan kepercayaan, tetapi satu kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Panitia HUT RI ke-81 Kabupaten Kotawaringin Timur, dr Yulia Nofiany, melaporkan rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan direncanakan berlangsung selama sembilan hari, mulai 14 hingga 22 Agustus 2026.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan gladi kotor upacara detik-detik proklamasi dan penurunan bendera pada 14 Agustus. Selanjutnya, 15 Agustus dilaksanakan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden yang dilanjutkan gladi resik.

    Pada 16 Agustus akan digelar pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kotim pada pagi hari serta apel kehormatan dan renungan suci pada malam harinya.

    Puncak peringatan HUT RI dilaksanakan pada 17 Agustus melalui upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan, dilanjutkan silaturahmi kebangsaan pada pukul 12.00 WIB dan upacara penurunan bendera pada sore hari.

    Adapun rangkaian kegiatan ditutup dengan pelaksanaan Pawai Pembangunan yang diagendakan pada 22 Agustus 2026.

    Panitia juga mengusulkan penyelenggaraan pameran UMKM pada 20 hingga 21 Agustus sebagai upaya mendorong pemberdayaan ekonomi lokal sekaligus memeriahkan peringatan HUT RI.

    “Untuk kegiatan pameran UMKM saat ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut dan finalisasi kesepakatan waktu, titik lokasi dan kesesuaian tema,” ujar dr Yulia.

    Selain itu, panitia telah menyiapkan koordinasi pengamanan dan rekayasa lalu lintas bersama Polres Kotim, Kodim 1015/Sampit dan Dinas Perhubungan, terutama saat pelaksanaan upacara 17 Agustus maupun pada saat acara Pawai Pembangunan.

    Yulia juga memastikan kesiapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka juga telah mencapai tahap akhir. “Saat ini pasukan Paskibraka berada dalam tahap pemusatan pelatihan dan dalam kondisi siap 100 persen,” pungkasnya. (hgn)

  • Kabut Asap Kian Mengkhawatirkan: Bupati Kotim Minta Jam Sekolah Dievaluasi, Pembakaran Lahan Diawasi Ketat

    Kabut Asap Kian Mengkhawatirkan: Bupati Kotim Minta Jam Sekolah Dievaluasi, Pembakaran Lahan Diawasi Ketat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin meluas.

    Selama kurang lebih sebulan ini, kabut asap mulai mengganggu kualitas udara, mengancam kesehatan masyarakat, berpotensi menghambat aktivitas belajar mengajar, hingga dikhawatirkan memengaruhi kelancaran transportasi udara yang menjadi pintu masuk investasi.

    Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Kotim Halikinnor meminta evaluasi jam masuk sekolah, memperketat pengawasan terhadap pembakaran lahan, serta mengoptimalkan seluruh upaya pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.

    Arahan tersebut disampaikan Halikinnor di acara Coffee Morning bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin (3/8/2026).

    Dalam arahannya, Halikinnor mengungkapkan perkembangan situasi bencana karhutla di Kalimantan Tengah saat ini semakin mengkhawatirkan.

    Bahkan, sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur, mulai menjadi perhatian nasional karena munculnya titik-titik kebakaran lahan.

    ”Tadi malam saya menonton berita telivisi nasional. Di Kalimantan Tengah yang pertama muncul Kota Palangka Raya dengan tiga titik. Setelah itu yang cukup parah di Tumbang Nusa, Kapuas, Pulang Pisau dan disusul di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Halikinnor.

    Ia tidak hanya menerima laporan dari bawahannya, tetapi juga turun langsung meninjau proses pemadaman di lapangan. Sehari sebelumnya, ia mengecek lokasi kebakaran di kawasan Lingkar Utara serta di ruas Jalan Sampit–Kotabesi sebelum kawasan Bandara Haji Asan Sampit.

    Dari hasil pemantauan tersebut, Halikin menilai ancaman karhutla kini hampir merata terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Tengah dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

    Halikinnor mengatakan, karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan, tetapi juga berdampak luas terhadap pembangunan daerah.

    Kabut asap yang ditimbulkan berpotensi mengganggu transportasi udara, padahal akses penerbangan merupakan salah satu faktor penting yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal di Kotawaringin Timur.

    “Harapan kita dengan transportasi udara yang lancar dan baik, investasi bisa masuk ke daerah kita. Jangan sampai ada lagi alasan investor datang ke Sampit merasa kesulitan karena transportasi udaranya terhambat akibat kabut asap,” katanya.

    Ia menambahkan, para pemilik perusahaan atau investor besar umumnya datang menggunakan pesawat pribadi sehingga membutuhkan dukungan operasional penerbangan yang aman dan lancar. Karena itu, keberlangsungan penerbangan menuju Sampit harus tetap dijaga.

    “Kalau pimpinan tertinggi atau owner perusahaan datang biasanya membawa jet pribadi. Biayanya juga lebih besar. Jadi alhamdulillah, Super Air Jet ini harus kita pertahankan,” ujarnya.

    Halikinnor menjelaskan, titik kebakaran saat ini telah muncul di wilayah selatan dan tengah Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara wilayah utara hingga kini masih relatif aman dari kebakaran.

    Namun, mirisnya bencana Karhutla yang terjadi selama musim kemarau ini, sebagian terjadi di lahan milik masyarakat maupun kawasan belukar. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kebakaran di ruas Jalan Sampit–Kotabesi diduga kuat dipicu  aktivitas manusia karena titik api pertama kali muncul dari pinggir jalan.

    “Apakah karena membuang puntung rokok sehingga menjadi kebakaran, ini yang perlu diawasi,” katanya.

    Karena itu, Halikinnor meminta camat, lurah, ketua RT, Satpol PP hingga aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap potensi pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.

    Halikinnor juga tak bosan mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas dengan membuka lahan dengan cara membakar, kemudian meninggalkannya hingga memicu kebakaran yang lebih luas.

    “Jangan sampai ada masyarakat yang punya lahan atau belukar, karena kondisi kering lalu mengambil cara praktis, diam-diam dibakar kemudian ditinggal. Kalau ada kebakaran di suatu lahan, perlu dicek juga apakah sengaja atau terjadi dengan sendirinya,” tegasnya.

    Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama, termasuk oleh aparat kepolisian yang selama ini telah mengeluarkan berbagai imbauan terkait pencegahan karhutla. Selain itu, aparat kepolisian menindak tegas pelaku yang terbukti membakar lahan secara disengaja.

    Selain fakor kesengajaan manusia, tantangan terbesar di lapangan adalah karakteristik lahan gambut yang membuat api sulit dipadamkan.

    Berdasarkan hasil peninjauannya, bara api yang sudah masuk ke dalam lapisan gambut akan terus menyala meski permukaan lahan telah disiram air.

    “Kemarin saya lihat, habis disemprot sebentar saja muncul asap lagi karena api sudah masuk ke dalam gambut dengan kedalaman tertentu. Itu sangat sulit dipadamkan,” ujarnya.

    Karena itu, ia menegaskan langkah pencegahan jauh lebih efektif dibanding memadamkan api yang telah meluas.

    “Kalau sudah luas sekali, cara memadamkannya hanya kuasa Allah SWT. Tetapi apa yang bisa kita upayakan harus dilakukan semaksimal mungkin,” katanya.

    Sebagai bagian dari penguatan penanganan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga telah meningkatkan status penanganan karhutla dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.

    Status siaga darurat yang sebelumnya berlaku selama 185 hari, terhitung sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026, ditingkatkan menjadi status tanggap darurat selama 28 hari, mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

    Keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi vertikal pada 29 Juli 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla yang diperkirakan meningkat hingga puncak musim kemarau pada Oktober mendatang.

    Dengan diaktifkannya status tanggap darurat, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk mempercepat koordinasi dan memperoleh dukungan penanganan.

    Ia mengungkapkan, hasil rapat di Palangka Raya telah menghasilkan tambahan bantuan berupa satu unit mobil tangki air guna mendukung operasi pemadaman di lapangan.

    Selain itu, Halikinnor meminta Wakil Bupati Irawati bersama BPBD Kotim menginventarisasi kebutuhan pembangunan sumur bor di titik-titik rawan kebakaran apabila dinilai mendesak. Ia juga menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim mengidentifikasi parit-parit yang dapat diperdalam agar mampu menampung cadangan air sebagai embung sementara untuk mendukung proses pemadaman.

    “Karhutla di Kotim ini sudah menjadi masalah krusial, banyak lahan yang terbakar luas cukup parah. Pemadaman juga terkendala sulit memperoleh sumber air, karena itu kita akan merencanakan apakah perlu gali sumur di titik tertentu atau instruksikan dinas terkait untuk membuat embung dengan menggali parit atau drainase terutama yang berada di pinggir jalan poros utama yang dekat dengan lokasi kebakaran lahan,” ujarnya.

    Selain itu, Halikin juga menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat yang mulai menunjukkan peningkatan risiko.

    Ia menyebut ruas Jalan Sampit–Palangka Raya telah dipenuhi kawasan yang terbakar sehingga menghasilkan kabut asap yang semakin pekat.

    “Kita tahu kalau sudah terbakar dampaknya luas sekali, terutama terhadap kesehatan dan transportasi,” katanya.

    Karena itu, Halikinnor meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan segera mengevaluasi jam masuk sekolah apabila kualitas udara terus memburuk.

    Menurut laporan yang diterimanya, indeks kualitas udara pada pagi hari telah mencapai sekitar 117,6 atau berada pada kategori yang tidak lagi sehat. Angka tersebut jauh di atas ambang kualitas udara sehat yang berada di kisaran 50.

    Ia juga menyoroti tingginya risiko bagi pelajar yang setiap hari harus menyeberangi Sungai Mentaya menggunakan kelotok maupun kapal dari wilayah Seranau menuju Kota Sampit.

    “Kalau pagi sudah mulai berkabut, menurut laporan udara pagi sudah sekitar 117,6. Artinya sudah berbahaya karena normalnya hanya sekitar 50 yang dikategorikan sehat. Apalagi anak-anak dari daerah seberang, dari Seranau, bisa terpapar asap saat menyeberang menggunakan kelotok atau kapal. Coba evaluasi lagi jam masuk sekolah, khususnya bagi daerah yang terdampak kabut asap pekat,” ujarnya.

    Selain evaluasi kegiatan belajar mengajar, Halikinnor juga meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan pembagian masker kepada masyarakat apabila kondisi kabut asap semakin pekat.

    “Kalau kondisi asap sudah mulai pekat, Dinas Kesehatan juga perlu mempertimbangkan pembagian masker kepada pengguna jalan dan terus mengimbau masyarakat agar menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (hgn)

  • Keterbatasan APBD Jadi Tantangan, Bupati Kotim Dorong Investasi dan Perkuat Lobi ke Pusat

    Keterbatasan APBD Jadi Tantangan, Bupati Kotim Dorong Investasi dan Perkuat Lobi ke Pusat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam melanjutkan pembangunan.

    Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Kotim Halikinnor memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari tambahan sumber pendanaan sekaligus mendorong masuknya investasi sebagai penopang pembangunan daerah.

    Langkah itu dilakukan sebagai pilihan yang harus ditempuh karena pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah di tengah menurunnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.

    ”Saya mohon maaf karena beberapa waktu yang lalu saya lebih banyak berada di luar kota. Yang pertama, dalam rangka upaya pengobatan sekaligus pemeriksaan kesehatan,” katanya.

    ”Yang kedua, upaya mencari sumber-sumber pendanaan di pusat. Beberapa melalui rekan-rekan, teman-teman, termasuk saya minta bantuan ada teman di Gedung Bundar, di DPR RI, dan di Mabes Polri. Melalui jaringan pertemanan tersebut, mudah-mudahan ada beberapa kegiatan yang bisa kita wujudkan,” tambah Halikinnor.

    Hal tersebut disampaikan Bupati saat Coffee Morning bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan sejumlah pemangku kepentingan, Senin (3/8/2026).

    Halikinnor mengakui kondisi fiskal daerah saat ini cukup berat. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sejumlah pemerintah daerah di Indonesia yang mulai mengalami kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).

    ”Saat ini kalau kita hanya menunggu dari kemampuan anggaran daerah, fiskal kita betul-betul sangat kesulitan. Bahkan ada daerah yang membayar gaji ASN saja sudah kesulitan,” ujarnya.

    Halikinnor menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Kementerian Keuangan, nilai transfer dana alokasi umum ke daerah mengalami penurunan cukup signifikan.

    Jika sebelumnya mencapai sekitar Rp970 triliun, kini hanya sekitar Rp600 triliun. Meski pemerintah pusat berencana menambah anggaran pada perubahan APBN, dana tersebut akan diperebutkan oleh ratusan kabupaten, kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

    “Informasi terbaru, di perubahan akan ditambah Rp92 triliun, yang akan diperebutkan oleh 416 kabupaten dan 93 kota, termasuk 38 provinsi. Inilah yang menjadi kesulitan kita dalam pembangunan,” katanya.

    Karena itu, Pemkab Kotim terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar berbagai program pembangunan tetap memperoleh dukungan pendanaan.

    Di sisi lain, pemerintah daerah juga membuka peluang seluas-luasnya bagi investor untuk menanamkan modal di Kotim.

    “Harapannya dengan membuka ruang investasi, daerah kita bisa lebih berkembang,” ucap Halikinnor.

    Ia menilai investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama ketika kemampuan APBD semakin terbatas.

    Karena itu, pemerintah daerah juga berupaya memperbaiki berbagai faktor pendukung yang menjadi pertimbangan investor, salah satunya melalui peningkatan konektivitas transportasi udara.

    Dengan beroperasinya Super Air Jet di Bandara Haji Asan Sampit per 12 Juni 2026 lalu, menjadi salah satu contoh hasil kolaborasi dan komunikasi yang dibangun bersama berbagai pihak.

    ”Alhamdulillah, yang kita kehendaki, Super Air Jet bisa landing di Bandara Haji Asan Sampit, dan alhamdulillah itu bisa setiap hari. Kita harapkan jadwal penerbangan beroperasi rutin, tidak delay, apalagi sampai cancel terbang,” katanya.

    Halikinnor juga berharap kelancaran transportasi udara dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk datang ke Kotim. Dengan akses yang semakin baik, mobilitas pelaku usaha maupun calon investor diharapkan semakin mudah sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Selain membahas pembangunan, Halikinnor mengatakan Coffee Morning yang kembali digelar setelah cukup lama vakum menjadi wadah memperkuat koordinasi antarlembaga.

    Forum tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang untuk menyamakan langkah dalam menghadapi berbagai persoalan daerah.

    “Coffee morning ini sebenarnya hanya ajang silaturahmi, ngopi bersama, dan sarapan, supaya kita saling mengingatkan dan saling mengecek apakah semuanya masih sehat. Dengan acara seperti ini kita bisa bertemu karena hari-hari kita disibukkan dengan kegiatan masing-masing,” ujarnya.

    Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, pemerintah kecamatan hingga seluruh pemangku kepentingan termasuk juga kehadiran insan pers dari berbagai media yang aktif di Kotim akan memperkuat berbagai tantangan yang dihadapi Kotim.

    “Sekali lagi melalui acara Coffee Morning ini, saya minta kerja sama kita semua agar Kabupaten Kotawaringin Timur semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, meski dengan segala keterbatasan. Saya yakin, sebagaimana moto Kotim Habaring Hurung (Gotong Royong), dengan kolaborasi, kerja sama, dan gotong royong, daerah Kotim bisa lebih berkembang maju,” tandasnya. (hgn)

  • Membaca Peringatan ”Cek Kosong” KPK: Jejak Rp12 Miliar Hibah Tak Bernama dan Anomali Anggaran Kotim

    Membaca Peringatan ”Cek Kosong” KPK: Jejak Rp12 Miliar Hibah Tak Bernama dan Anomali Anggaran Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Rapat koordinasi yang dibingkai Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai langkah pembenahan tata kelola, berlangsung dengan nuansa pengungkapan data yang jauh dari kesan seremonial.

    Saat rombongan yang dipimpin Bupati Kotim Halikinnor hadir membawa komitmen perbaikan administrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026), lembaga antirasuah tersebut tidak hanya menyiagakan tim pencegahan, tetapi juga menghadirkan langsung Satuan Tugas Penindakan.

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bhineka Tunggal Ika itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, melontarkan satu peringatan yang menukik pada inti persoalan tata kelola anggaran daerah.

    ”Kami ingin memastikan kepala daerah tidak menandatangani ‘cek kosong’ dalam setiap proses penganggaran,” katanya di hadapan jajaran Pemkab Kotim seperti dikutip dari kpk.go.id.

    Pernyataan itu membuka tabir data yang jarang diungkap lembaga negara sedetail ini untuk ukuran satu kabupaten di Kalimantan Tengah.

    KPK membeberkan hasil pemetaan atas belanja daerah Kotim tahun anggaran 2026 yang menembus Rp1,98 triliun berbanding pendapatan Rp1,94 triliun.

    Sorotan diarahkan pada skor integritas, pokok-pokok pikiran (pokir) legislatif, dana hibah, pengadaan langsung, hingga dugaan persekongkolan tender.

    Lembaga antirasuah itu memang tidak menyebut satu pun nama dinas secara spesifik dalam rilisnya.

    Namun, begitu angka-angka tersebut disandingkan dengan dokumen publik di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), portal lelang LPSE, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim 2026, gambaran pola yang disinggung KPK memiliki wujud nyata yang bisa ditelusuri hingga ke rincian rupiah dan nama subkegiatan.

    Anomali Angka di Balik Tren Positif

    Upaya perbaikan tata kelola di Kotim sesungguhnya menunjukkan kemajuan pada sejumlah indikator resmi.

    Berdasarkan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025, aspek pencegahan korupsi daerah ini meraih skor 81 atau masuk kategori hijau.

    Tren serupa terekam dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang naik dari posisi 69,37 menjadi 71,42.

    Lonjakan paling menonjol tercatat pada aspek pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang melompat dari 66,25 menjadi 86,16. KPK sendiri mencatat angka ini sebagai sebuah capaian positif.

    Catatan serius justru tertinggal pada sektor pelayanan publik yang masih bertahan di skor 71 serta pengelolaan barang milik daerah (BMD) dengan skor terendah 59.

    Aspek integritas dalam pelaksanaan tugas juga tertahan pada nilai 70,31. Angka ini memberi petunjuk kuat bahwa perbaikan sistem administrasi belum sepenuhnya sejalan dengan perubahan perilaku nyata di lapangan.

    Ratusan Usulan Gaib dan Peringatan untuk Legislator

    Sorotan paling tajam diarahkan pada pengelolaan pokir DPRD Kotim. Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan kertas kerja yang dianalisis KPK, total usulan pokir anggota dewan periode 2024 mencapai 709 item.

    Sebanyak 64 usulan berstatus menggantung pada tahap verifikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Anggaran yang sudah dialokasikan untuk 709 usulan itu sebesar Rp17,72 miliar, namun realisasinya justru membengkak menjadi Rp17,78 miliar melampaui rencana awal.

    Temuan yang jauh lebih mengganggu adalah keberadaan 191 usulan pokir yang beroperasi di luar sistem SIPD sama sekali.

    KPK juga mendeteksi anomali usulan lintas daerah pemilihan (dapil) yang tetap direalisasikan, padahal secara aturan pokir terikat pada dapil legislator pengusul.

    Wahyudi mengungkap pola menyimpang tersebut masih terus berlanjut pada usulan pokir 2025 dan 2026.

    Penyaluran aspirasi yang semestinya berpedoman pada visi dan misi kepala daerah melalui kamus usulan, justru kerap disusupi program rutin tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD yang seharusnya sudah tercakup dalam anggaran dinas.

    ”Tidak harus semua usulan lewat pokir, karena bisa saja sudah ada di program dinas. Anggota legislatif juga bisa mengawasi, tidak hanya reses dan usulan pokir,” ujar Wahyudi.

    Temuan mengenai ratusan usulan yang berada di luar sistem resmi bersanding dengan pernyataan Ketua DPRD Kotim, Rimbun.

    Rimbun menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawasan maupun budgeting, demi mensejahterakan masyarakat.

    Pola Pemecahan Paket dan Jejak Rekanan Berulang

    Sektor pengadaan barang dan jasa menyimpan serangkaian indikasi pelanggaran yang tidak kalah rumit.

    KPK menemukan praktik pemecahan paket proyek yang semestinya wajib melalui mekanisme tender.

    Indikasi ini terlihat dari lokasi kegiatan konstruksi yang berdekatan. Lembaga antirasuah itu juga menyoroti proyek Pengadaan Langsung yang dikerjakan oleh penyedia berulang sejak tahun 2024 hingga 2026, yang diduga terafiliasi dengan pegawai negeri atau ASN Pemkab Kotim.

    Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026 memperlihatkan pola konsentrasi lokasi yang sejalan dengan paparan KPK.

    Kelurahan Baamang Barat saja mencatat 16 paket Pengadaan Langsung untuk rehabilitasi dan rekonstruksi jalan lingkungan dengan akumulasi nilai Rp3,325 miliar.

    Sebagian paket tersebut menyasar ruas jalan yang sama namun dipecah per jalur, seperti Jalan Wengga Jalur 4, Jalur 6, dan Jalur 8, dengan nilai masing-masing berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta.

    Jika ketiga paket jalur itu digabungkan menjadi satu pekerjaan utuh, nilainya menembus Rp500 juta, angka yang secara regulasi mengubah kewajiban metode pengadaannya dari Pengadaan Langsung menjadi tender terbuka.

    Daftar Pengadaan Langsung kategori Pekerjaan Konstruksi se-Kotim tahun 2026 mencatat total 428 paket.

    Sebanyak 79 paket di antaranya memiliki nilai persis Rp200 juta, dan mayoritas berada pada rentang Rp100 juta hingga Rp200 juta.

    Pengelompokan nilai yang seragam seperti ini lazim dijadikan penanda dalam audit untuk mendeteksi indikasi pemecahan paket.

    Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 memang telah menaikkan batas maksimal Pengadaan Langsung konstruksi dari Rp200 juta menjadi Rp400 juta.

    Ketentuan baru ini membuat tidak semua paket di rentang tersebut otomatis melanggar aturan.

    Namun, penelusuran data menemukan tiga paket konstruksi bernilai di atas Rp400 juta yang tetap menggunakan metode Pengadaan Langsung.

    Paket tertinggi tercatat senilai Rp800 juta untuk rehabilitasi jalan di Desa Sangai, angka yang tetap menabrak ambang batas tertinggi sekalipun regulasi baru diberlakukan.

    Terkait dugaan penyedia berulang yang terafiliasi dengan ASN, publik menghadapi dinding pembatas sistem.

    Data RUP maupun daftar paket LPSE yang tersedia untuk umum tidak menampilkan profil pemenang kontrak maupun dokumen kepemilikan perusahaan.

    Klaim spesifik KPK ini baru bisa dibuktikan secara menyeluruh melalui akses terhadap data kontrak fisik dan analisis jejak digital di internal LPSE Kotim.

    Anomali Kendaraan Dinas dan Sebutan ”Penyedia Multitalenta”

    Sorotan KPK merambah pada sektor pengadaan barang lewat hasil analisis e-audit tahun anggaran 2024.

    KPK mendapati transaksi pembelian kendaraan senilai Rp3,2 miliar yang dinilai bermasalah.

    Pembelian itu dilakukan bukan kepada dealer resmi kendaraan, melainkan kepada pihak yang oleh KPK disebut sebagai “penyedia multitalenta” dengan kualifikasi usaha yang tidak sesuai.

    Temuan itu bertambah serius ketika penelusuran digital KPK menemukan kesamaan alamat IP antara penyedia barang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    Kesamaan identitas jaringan itu menjadi petunjuk kuat adanya dugaan persekongkolan di antara kedua belah pihak sejak sebelum transaksi dilakukan.

    Arsip RUP Kotim tahun 2024 mencatat satu paket yang paling mendekati spesifikasi temuan tersebut, yakni Belanja Modal Kendaraan Dinas Jabatan di Sekretariat Daerah Kotim dengan kode RUP 52074126 senilai Rp3,3 miliar via mekanisme e-purchasing.

    Selisih angka yang hanya Rp100 juta menjadikan paket ini kandidat paling relevan dibanding paket pengadaan lain yang nilainya jauh di bawah Rp1 miliar.

    Pada tahun dan dinas yang sama, tercatat pula paket terpisah senilai Rp200 juta untuk aksesoris kendaraan dinas jabatan Bupati, mengindikasikan bahwa kendaraan bermasalah yang dimaksud KPK kemungkinan besar menyasar pucuk pimpinan Pemkab Kotim, bukan kendaraan operasional staf biasa.

    Keterbatasan akses publik kembali terjadi pada pembuktian rincian ini. Dokumen RUP tidak memuat nama penyedia maupun data alamat IP, sehingga konfirmasi lanjutan mengenai sosok “penyedia multitalenta” membutuhkan keterbukaan dokumen dari sekretariat daerah.

    Satu fakta yang pasti, sejak paket senilai Rp3,3 miliar itu muncul pada 2024, Sekretariat Daerah tidak lagi mencatatkan pos pembelian kendaraan dinas jabatan pada RUP 2026.

    Alokasi anggaran justru bergeser drastis ke pos sewa kendaraan dengan nilai yang melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp6,9 miliar.

    Tender Gagal, Diulang, dan Indikasi Persekongkolan

    Pada pelaksanaan Proyek Strategis Daerah, hasil analisis KPK membuktikan adanya persekongkolan horizontal antarpenyedia.

    Indikasi ini terekam dari sejumlah paket tender yang diikuti oleh peserta yang sama, namun mereka sengaja tidak menawar dengan alasan pengguguran administratif.

    Skema ini menurut penilaian KPK merupakan pola pengondisian yang seharusnya tidak boleh terjadi dalam lelang terbuka.

    Portal LPSE Kotim mencatat rekam jejak sedikitnya dua tender pekerjaan konstruksi bernilai besar yang sempat mengalami kegagalan pada tahun anggaran 2026.

    Kedua paket itu adalah Pematangan Lahan Gedung Pertemuan Terpadu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan pagu sekitar Rp6 miliar, serta Perluasan dan Rehabilitasi Aula Sei Mentaya dengan pagu sekitar Rp2,5 miliar.

    Kedua paket sempat dinyatakan gagal pada percobaan pertama, sebelum ditender ulang.

    Hingga data pengadaan ini ditelusuri, proses tender ulang kedua proyek tersebut masih berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga, serta belum sampai pada tahap penandatanganan kontrak.

    Sistem informasi publik di LPSE tidak menyediakan akses terhadap berkas evaluasi penawaran maupun daftar rincian peserta yang gugur pada tahap awal.

    Kondisi tersebut membuat pola gagal-ulang pada proyek strategis ini sejalan dengan kekhawatiran KPK mengenai kualitas tender di Kotim, meskipun pembuktian persekongkolan secara hukum tetap membutuhkan keterbukaan dokumen berita acara evaluasi dari kelompok kerja pengadaan.

    Pola Penamaan Generik Rp12 Miliar di Tujuh OPD

    Kanal Independen pernah melaporkan pola hibah tanpa identitas penerima ini di Disbudpar Kotim pada pertengahan Mei lalu, ketika Kepala Disbudpar Ramadansyah menyatakan seluruh proses hibah dinasnya sengaja ditahan untuk evaluasi lanjutan.

    BACA JUGA: Hibah Disbudpar Kotim Meroket Berkali Lipat di Bawah Bayang-Bayang Jaksa

    Penelusuran RUP dan APBD 2026 kali ini menunjukkan pola serupa menyebar jauh lebih luas dari satu dinas itu.

    Sedikitnya tujuh OPD mencatatkan alokasi hibah dengan format penamaan yang seragam, yakni “Belanja Hibah Uang/Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan”.

    Seluruh paket tersebut tidak memuat nama lembaga penerima di dalam portal pengadaan, dengan akumulasi nilai mencapai Rp12,085 miliar.

    Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memegang porsi terbesar dengan alokasi hibah mencapai Rp5,7 miliar.

    Pos hibah uang senilai Rp3 miliar di dalam alokasi tersebut memiliki angka yang identik dengan pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, pada akhir Maret lalu.

    Dadang saat itu menyebut usulan awal dana hibah KONI Kotim sebesar Rp750 juta untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng XIII di Pangkalan Bun Oktober mendatang dinilai tidak cukup oleh dewan, sehingga disepakati naik menjadi Rp3 miliar.

    Nama KONI memang tidak tercantum secara eksplisit dalam dokumen RUP Dispora, namun kesamaan angka dan momentum ini menjadi catatan yang menuntut verifikasi faktual di lapangan.

    Hibah Kesbangpol yang Hilang dari Portal Pengadaan

    Temuan dengan tingkat kejanggalan lebih tinggi terekam di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

    Dokumen APBD 2026 mencatat alokasi belanja hibah di dinas ini mencapai Rp6,65 miliar.

    Anggaran tersebut terpecah ke dalam tiga subkegiatan utama, yakni Rp3,5 miliar untuk fasilitasi kelembagaan partai politik dan pemilu, Rp1,05 miliar untuk pendaftaran dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, serta Rp2,1 miliar untuk fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan.

    Berbeda dengan Disbudpar maupun Dispora yang setidaknya masih mencatatkan paket hibahnya di dalam portal RUP meskipun tanpa nama penerima, seluruh anggaran Rp6,65 miliar di Kesbangpol ini sama sekali tidak muncul sebagai paket berlabel hibah di sistem SIRUP 2026.

    Dana miliaran rupiah itu sah tercatat di dalam APBD, tetapi jejaknya lenyap begitu memasuki sistem perencanaan pengadaan barang dan jasa yang semestinya terbuka untuk pengawasan publik.

    Pos hibah kerukunan umat beragama senilai Rp2,1 miliar di Kesbangpol ini terkonfirmasi bukan bagian dari perkara dugaan korupsi hibah keagamaan sekitar Rp40 miliar di Sekretariat Daerah yang saat ini sedang disidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bersama Kejaksaan Negeri Kotim.

    Kedua anggaran itu berasal dari OPD dan skema yang berbeda. Namun minimnya jejak dokumentasi pada kategori hibah yang sama memperlihatkan kerentanan sistematis yang berpotensi berulang di pintu anggaran lainnya.

    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD telah menggariskan aturan main yang ketat.

    Setiap penyaluran hibah wajib dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang merincikan identitas penerima, nominal, serta tujuan penggunaan.

    Regulasi itu juga menegaskan bahwa hibah tidak boleh diberikan secara berulang setiap tahun kepada penerima yang sama, kecuali terdapat evaluasi khusus dari kepala daerah untuk program yang bersifat strategis.

    Sorotan KPK terhadap karut-marut kelengkapan identitas hibah dan pokir ini dipertegas oleh pernyataan Wahyudi mengenai akar persoalan di daerah.

    ”Cara pandang kita yang harus diubah untuk benar dulu. Agar tidak menyalahi aturan yang tidak benar,” tegas Wahyudi.

    Bayang-Bayang Preseden

    Peringatan dari pimpinan KPK maupun regulasi Kemendagri bukan ancaman kosong di atas kertas. Kotim sudah punya preseden hukum yang berkekuatan tetap atas pola serupa.

    Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada awal 2025 memperberat vonis Ketua KONI Kotim Ahyar Umar menjadi 5 tahun penjara dengan pidana pengganti Rp7,9 miliar, dan Bendahara Bani Purwoko menjadi 2 tahun penjara atas kasus korupsi hibah tahun anggaran 2021-2023.

    Dua kasus lain masih berjalan. Dugaan korupsi hibah Pilkada di KPU Kotim dan hibah keagamaan di Sekretariat Daerah, masing-masing senilai sekitar Rp40 miliar, ditangani gabungan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Kejaksaan Negeri Kotim hingga awal Juli 2026, dengan total nilai hibah yang tengah diselidiki sekitar Rp80 miliar.

    Skala yang jauh lebih besar terlihat di Jawa Timur, tempat KPK mengembangkan kasus manipulasi dana hibah pokir DPRD hingga menjerat 21 tersangka pada Oktober 2025, termasuk eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang diduga menerima komitmen fee hibah pokir senilai total Rp398,7 miliar sepanjang 2019-2022.

    Resep yang Dititipkan KPK

    Atas seluruh catatan tersebut, KPK merekomendasikan Pemkab Kotim memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran berdasarkan RPJMD, RKPD, dan program prioritas daerah.

    Kemudian, memperketat pengawasan demi akuntabilitas birokrasi termasuk menghapus risiko perjalanan dinas fiktif, memperbaiki tata kelola BMD yang skornya paling rendah di antara seluruh aspek MCSP, serta menjaga konsistensi sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah.

    Dua Wajah Retorika Eksekutif

    Sederet temuan angka dan anomali tata kelola tersebut kini berhadapan dengan pernyataan resmi kepala daerah.

    Empat bulan sebelum rapat koordinasi di Jakarta, tepatnya dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 pada Maret 2026, Bupati Kotim Halikinnor tampil dengan ketegasan normatif.

    Dia menegaskan bahwa usulan pokir wajib berbasis kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan, bukan demi kepentingan kelompok tertentu.

    Halikinnor saat itu mematok empat syarat mutlak pengusulan pokir, yakni harus mencerminkan aspirasi dapil, berangkat dari masalah nyata, sejalan dengan prioritas daerah, serta memiliki kejelasan lokasi, manfaat, dan kelompok sasaran.

    Namun, saat berdiri di hadapan jajaran pimpinan KPK pada Juli ini, pernyataan Halikinnor lebih banyak menyuarakan komitmen pembenahan secara umum.

    Halikinnor menegaskan pentingnya koordinasi bersama KPK untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.

    Masukan dari lembaga antirasuah itu disebutnya akan menjadi pedoman pembenahan berkelanjutan agar Pemkab mengetahui titik kelemahan yang harus diperbaiki.

    Mengenai esensi evaluasi bersama lembaga pemberantas korupsi tersebut, Halikinnor merangkumnya lewat satu kalimat yang menyiratkan pilihan langkah pengamanan.

    ”Saya ingat sekali pesan KPK, lebih baik rawat jalan daripada rawat inap,” ucapnya.

    Dokumen APBD dan RUP Kotim 2026 menyodorkan realitas yang kontras jika disandingkan dengan syarat teknis Musrenbang bulan Maret dan metafora “rawat jalan” pada bulan Juli.

    Terdapat sedikitnya Rp12 miliar dana hibah yang identitas penerimanya tidak dicantumkan ke publik, Rp6,65 miliar di antaranya bahkan lenyap dari portal pengadaan, rekam jejak pembelian kendaraan Rp3,3 miliar yang nilainya paling mendekati temuan e-audit KPK meski identitas penyedianya belum terkonfirmasi, serta praktik pemecahan paket dan tender gagal-ulang yang tetap terjadi.

    Sejauh mana resep rawat jalan yang dipilih pimpinan daerah mampu menyembuhkan anomali pada angka-angka anggaran tersebut, masih menjadi pembuktian yang belum terjawab dokumen resmi mana pun. (ign)

  • Lima Hari Tak Padam, Satu Titik Baru Pecah: Karhutla Kotim Diuji di Tengah Klaim Kemarau Terpanas

    Lima Hari Tak Padam, Satu Titik Baru Pecah: Karhutla Kotim Diuji di Tengah Klaim Kemarau Terpanas

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Asap tebal masih mengepung Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, memanggil turunnya dua helikopter pembom air dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (8/7/2026).

    Memasuki hari kelima, kobaran api di hamparan gambut tersebut belum juga padam. Bersamaan dengan operasi udara itu, titik api baru pecah di area perbatasan Desa Soren dan Desa Camba, Kecamatan Kota Besi.

    ”Saya sekarang di Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat ini ada dua helikopter pembom air yang dioperasikan BNPB sedang menangani kebakaran di Eka Bahurui. Sudah lima hari ini api tak kunjung padam,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam dari lokasi, Rabu (8/7/2026).

    Skala kebakaran di Desa Soren menjadi titik terberat dalam rentetan peristiwa siang itu.

    ”Selanjutnya di perbatasan Soren, Kecamatan Kota Besi, dengan Desa Camba. Yang paling berat di Desa Soren, baru terbakar sejak siang tadi,” tambahnya.

    Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyoroti potensi risiko yang dihadapi daerah seiring prediksi cuaca dari otoritas terkait.

    ”Ini memasuki musim kemarau dan menurut informasi BMKG panas tahun ini kemungkinan menjadi yang terpanas dalam 30 tahun terakhir. Karena itu saya menghimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati, terutama yang masih melakukan penggarapan lahan,” kata Halikinnor.

    Dia mengambil contoh insiden kebakaran lahan di sekitar bandara beberapa waktu lalu untuk menggambarkan betapa sulitnya proses penanganan di lapangan. Kendati luasan area yang terbakar relatif kecil, proses pemadaman terbukti sangat menguras tenaga.

    ”Kalau api sudah besar akan sulit dipadamkan, apalagi daerah kita ini gambut. Nanti asapnya mengganggu kesehatan, pendidikan, transportasi dan juga berdampak terhadap ekonomi secara keseluruhan,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Halikinnor mengingatkan bahwa langkah pencegahan jauh lebih rasional ketimbang harus berhadapan dengan kebakaran berskala besar yang berisiko melumpuhkan seluruh aspek kehidupan masyarakat.

    Pernyataan Bupati mengenai ancaman kemarau terpanas dalam 30 tahun terakhir tersebut diklaim bersumber dari informasi BMKG.

    Merujuk rangkaian pemberitaan yang memuat pernyataan resmi BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit, Kepala Stasiun Mulyono Leo Nardo konsisten memakai istilah “lebih kering”, “kemarau ekstrem”, dan durasi yang lebih panjang akibat El Nino diperkuat Indian Ocean Dipole positif. Angka spesifik pembanding 30 tahun tidak muncul secara eksplisit.

    Menyusutnya Sumber Air Darat

    Tantangan pemadaman tidak terbatas pada kondisi cuaca. Titik sumber air bagi tim darat terpantau semakin jauh dari episentrum kebakaran.

    ”Proses pemadaman di lapangan terkendala kendala air yang sangat terbatas, karena sumber air terdekat berada sekitar 500 meter dari lokasi kebakaran. Sebagai solusinya, rencana pasokan air akan kami alirkan secara estafet menggunakan unit embung portable,” kata Multazam merujuk pada kondisi di Eka Bahurui.

    Pola serupa sudah terlihat saat insiden di dekat Bandara H Asan pada 3 Juli lalu.

    ”Air untuk pemadaman sangat terbatas. Sumber air hanya ada di parit dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi kebakaran,” jelasnya.

    ”Kami ingin penanganan ini dimulai dari desa, naik ke kecamatan, baru ke kabupaten,” tambah Multazam, menjelaskan konsep penanganan berjenjang.

    Kendala ketersediaan air ini berkelindan dengan stok peralatan. Catatan lapangan Kanal Independen pada 28 April lalu menunjukkan stok selang pelempar 1,5 inci milik BPBD Kotim tersisa 46 gulung.

    Sebagai perbandingan, satu mobil tangki membutuhkan 15 sampai 20 gulung agar bisa beroperasi efektif. Pada saat yang sama, Bupati sudah menginstruksikan BPBD memetakan anggaran dan mengusulkan percepatan APBD Perubahan untuk kebutuhan alat pemadaman.

    Akumulasi Angka dan Dugaan Kesengajaan

    Sebelum rentetan di Baamang Hulu, Eka Bahurui, dan Lingkar Kota Utara terjadi dalam sepekan terakhir, BPBD Kotim telah mencatat data akumulatif per 7 Juni: 48 kejadian karhutla, 101,59780 hektare lahan terdampak, dan 189 hotspot yang tersebar.

    Wilayah selatan menyumbang 52,915 hektare, sekitar 52 persen dari total luasan tersebut.

    Data tingkat provinsi mengonfirmasi kerawanan Kotim. BPBD Kalteng per 27 Juni mendata 323 kejadian karhutla dengan total 456,78 hektare terbakar. Kotim menyumbang 50 kejadian, menempatkannya di urutan kedua se-Kalteng setelah Kota Palangka Raya (144 kejadian).

    Dari puluhan kejadian tersebut, BPBD mencurigai adanya unsur kesengajaan pembakaran lahan untuk kepentingan komersial di dua lokasi terverifikasi.

    Terkait insiden di Jalan Bumi Raya, Baamang Barat pada 26 Juni, Multazam menduga sengaja dibakar. ”Bentuknya segi empat terbakarnya,” katanya.

    Kecurigaan yang sama ditujukan pada lahan terbakar di dekat Bandara H Asan pada 3 Juli.

    ”Dugaan sementara penyebab kebakaran ini karena dibakar. Di lokasi ini tidak ada aktivitas pertambangan. Kalau ada batu bara mungkin bisa terjadi cetusan api, tetapi di sini tidak ada,” ucapnya.

    Rangkaian Fakta Terverifikasi

    Jejak penanganan krisis ini sebenarnya sudah terekam secara administratif sejak tiga bulan lalu.

    Bupati Kotim menerbitkan surat edaran kepada seluruh perusahaan besar swasta perkebunan dan pemegang PBPH pada 30 Maret agar menyiagakan diri menghadapi potensi karhutla.

    Langkah ini berlanjut pada 8 April lewat penetapan status siaga darurat karhutla dan kekeringan yang berlaku selama 185 hari hingga 10 Oktober mendatang.

    Rapat koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) kemudian digelar di Gedung B Setda Kotim pada 21 April, membuahkan instruksi Bupati bagi seluruh instansi untuk menyusun rencana aksi dan kebutuhan anggaran.

    Seminggu berselang, catatan inventaris per 28 April menunjukkan stok selang pelempar BPBD Kotim tersisa 46 gulung.

    Kondisi lapangan mulai memanas saat musim kemarau masuk serentak di seluruh wilayah Kotim pada awal Juni.

    Catatan BPBD per 7 Juni merekam eskalasi cepat dengan akumulasi 48 kejadian karhutla, 101,6 hektare lahan terdampak, dan 189 hotspot.

    Situasi semakin pelik menyusul temuan insiden beruntun yang diduga sengaja dibakar, yakni di Baamang Barat pada 26 Juni dan kawasan dekat Bandara H Asan pada 3 Juli.

    Penyebaran titik api terus bereskalasi sepanjang 4 hingga 6 Juli saat kebakaran meluas ke Eka Bahurui dan Lingkar Kota Utara dengan akumulasi menyentuh 14 hektare.

    Manuver udara akhirnya ditempuh lewat pengerahan helikopter water bombing BNPB ke Eka Bahurui pada 7 Juli.

    Sehari berselang, bertepatan dengan tanggal 8 Juli, api di kawasan Eka Bahurui tercatat genap lima hari belum juga padam, bersamaan dengan pecahnya titik krisis baru di perbatasan Soren dan Camba.

    Status siaga darurat Kotim hari ini sudah berjalan sekitar 92 hari dari total 185 hari masa berlakunya. Puncak musim kemarau menurut proyeksi BMKG baru akan terjadi rentang Agustus hingga September. (ign)