Tag: karhutla kotim

  • Api Sudah Dipadamkan, Muncul Lagi di Lokasi Berbeda, Bupati Kotim Minta Aparat Awasi Dugaan Pembakaran Sengaja

    Api Sudah Dipadamkan, Muncul Lagi di Lokasi Berbeda, Bupati Kotim Minta Aparat Awasi Dugaan Pembakaran Sengaja

    SAMPIT, kanalindependen.id – Upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur semakin membuat personel kewalahan.

    Pola kejadian yang berulang dari tahun ke tahun hingga dugaan pembakaran lahan secara sengaja menjadi tantangan bagi personel di lapangan.

    Sejumlah titik yang sebelumnya telah dipadamkan dan melalui proses pendinginan kembali muncul api di sekitar lokasi.

    Musababnya, bukan hanya karena faktor lahan yang terbakar berada di kawasan gambut, tapi kecurigaan kuat adanya oknum masyarakat yang sengaja membakar lahan.

    Kecurigaan tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (24/8/2026).

    Halikinnor mengatakan, indikasi adanya unsur kesengajaan terlihat dari sejumlah lokasi yang telah ditinjau.

    Api sebelumnya berhasil dipadamkan, bahkan proses pendinginan telah dilakukan. Namun, satu atau dua hari kemudian api kembali muncul, termasuk di lokasi yang berada di seberang titik kebakaran sebelumnya.

    ”Dari beberapa kejadian, saya menerima laporan dan meninjau langsung ke lokasi, api sudah dipadamkan, lalu satu atau dua hari kemudian kembali menyala di seberang lokasi,” kata Halikinnor.

    Kondisi serupa ditemukan di kawasan Lingkar Selatan dan Jalan Jaksa Agung Suprapto, termasuk Jalan Tjilik Riwut km 7 yang sudah berminggu-minggu yang kembali menyala setelah beberapa kali dipadamkan.

    ”Di Lingkar Selatan saya juga melihat kondisi seperti itu, termasuk di Jalan Jaksa Agung. Ada beberapa titik yang diduga indikasi kebakaran sengaja dibakar,” ujarnya.

    Atas dugaan tersebut, Halikinnor meminta pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang telah dipadamkan diperketat.

    Ia meminta kepolisian bekerja bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dan unsur siaga lainnya untuk melakukan pemantauan secara berkala.

    Pengawasan tidak hanya dilakukan ketika api terlihat, tetapi juga setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai.

    Menurut Halikinnor, pola munculnya kembali api perlu ditelusuri agar dapat diketahui apakah kebakaran terjadi akibat kondisi alam, bara yang belum benar-benar padam, atau memang ada pihak yang sengaja membakar.

    ”Siapa tahu ditemukan pihak yang sengaja membakar. Kalau terbukti, kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Ia menegaskan, tindakan pembakaran secara sengaja memiliki konsekuensi hukum karena berkaitan dengan ketentuan pidana di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

    Karena itu, pengawasan di lapangan harus diarahkan tidak hanya untuk menemukan titik api, tetapi juga mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

    Satpol PP Diminta Patroli di Lokasi Rawan Terbakar

    Halikinnor juga meminta Satpol PP ikut memperkuat pengawasan di kawasan yang rawan kembali terbakar.

    Ia mempertanyakan keterlibatan personel Satpol PP dalam pengawasan dan meminta kekuatan yang dikerahkan tidak hanya terbatas pada satu regu.

    ”Anggota Satpol PP jangan hanya satu regu. Sebagian personel dapat ditugaskan untuk patroli malam dan memantau lokasi secara berkala terutama di lokasi kejadian kebakaran yang berulang,” katanya.

    Patroli malam dinilai penting karena munculnya kembali titik api tidak boleh hanya diketahui setelah api membesar dan membutuhkan pengerahan kembali tim pemadam.

    Halikinnor mencontohkan, dalam satu hari petugas dapat bekerja keras memadamkan sejumlah titik, tetapi keesokan harinya kembali muncul kebakaran baru.

    ”Jangan sampai hari ini ada 11 titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi besok muncul lagi titik api baru. Dari bekas-bekasnya, saya melihat ada tanda-tanda api sengaja dinyalakan,” ujarnya.

    Menurutnya, apabila pola tersebut terus terjadi, upaya penanganan karhutla akan semakin berat karena petugas harus kembali mengerahkan personel dan armada ke lokasi yang sebelumnya telah ditangani.

    “Kalau seperti ini, kita bekerja setengah mati memadamkan kebakaran, sementara ada pihak yang tidak bertanggungjawab membakar lagi dengan sengaj,” tegas Halikinnor.

    Warga Jangan Menunggu Api Membesar

    Selain dugaan pembakaran sengaja, Halikinnor menyoroti masih rendahnya kepedulian sebagian masyarakat ketika kebakaran terjadi di sekitar permukiman.

    ”Saya berapa kali turun langsung ke lokasi dan melihat petugas Satgas bekerja memadamkan api, sementara sebagian warga justru tetap berada di rumah meskipun api sudah mendekati tempat tinggal mereka. Padahal api sudah mendekati rumahnya, jaraknya sekitar 20 meter,” katanya.

    Halikinnor mengaku pernah menegur langsung warga yang ditemuinya dalam kondisi tersebut.

    Ia bahkan meminta warga tersebut pergi apabila setelah tiga kali diingatkan tetap tidak mau membantu maupun mengambil langkah untuk mengantisipasi kebakaran yang sudah mendekati rumahnya.

    ”Kalau tidak mau ikut turun membantu, setelah tiga kali saya ingatkan, saya minta dia pergi. Saya kesal, karena kami bekerja mati-matian siang dan malam, saya sendiri turun langsung ke lapangan, tetapi masih ada masyarakat yang tidak peduli,” tegasnya.

    Menurutnya, masyarakat tidak harus menunggu api membesar untuk melaporkan kejadian kebakaran.

    Api yang masih kecil,  justru harus segera dilaporkan dan ditangani agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

    ”Jangan sampai mereka baru menelepon BPBD atau posko kebakaran saat api yang awalnya kecil sudah membesar. Kalau api sudah besar, kita akan kewalahan memadamkannya,” ujarnya.

    Camat, Kades, dan Lurah Diminta Aktif

    Halikinnor meminta camat, kepala desa dan lurah mengambil peran lebih aktif dalam pengawasan di wilayah masing-masing.

    Mereka diminta menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kebakaran serta ikut melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.

    ”Penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan BPBD dan Satgas. Semua pihak diharapkan membantu termasuk masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran,” ujarnya.

    Selain itu, pengawasan di tingkat desa dan kelurahan diperlukan karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lokasi ketika kebakaran pertama kali muncul.

    Karena itu, camat, kepala desa dan lurah juga diminta memastikan informasi mengenai larangan pembakaran lahan dan konsekuensi hukumnya benar-benar sampai kepada masyarakat.

    Dalam arahannya, Halikinnor kembali meminta seluruh camat, lurah, kepala desa dan pihak terkait memperkuat sosialisasi instruksi Presiden serta maklumat Kapolri mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan.

    Instruksi dan maklumat tersebut akan diperbanyak untuk ditempel di kantor desa, kantor kelurahan, pasar serta tempat-tempat umum lainnya.

    Sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui pemasangan informasi tertulis, tetapi juga secara langsung kepada masyarakat.

    Materi yang disampaikan mencakup larangan pembakaran, bahaya kebakaran serta ketentuan hukum yang dapat dikenakan apabila pembakaran dilakukan secara sengaja.

    ”Langkah pencegahan melalui sosialisasi masif harus berjalan bersamaan dengan operasi pemadaman. Sebab, selama sumber kebakaran baru terus bermunculan atau api kembali menyala setelah berhasil dipadamkan, personel dan armada akan terus tersedot waktu, tenaga dan pikiran menangani kebakaran,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Potensi Kebakaran Masih Tinggi, Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat

    Potensi Kebakaran Masih Tinggi, Pemkab Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memutuskan memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 26 September 2026.

    Keputusan tersebut disepakati dalam forum rapat koordinasi penanganan karhutla yang dipimpin Bupati Kotim Halikinnor pada Senin (24/8/2026), dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang masih panas, minimnya hujan, tingginya potensi kebakaran, serta jumlah titik panas yang belum menunjukkan penurunan signifikan.

    Pemkab Kotim sebelumnya telah meningkatkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat mulai 30 Juli 2026 dan berakhir pada 26 Agustus 2026.

    Perpanjangan status tanggap darurat mulanya diusulkan selama 20 hari terhitung mulai 27 Agustus 2026 hingga 15 September 2026.

    Namun, dalam kesimpulan akhir rapat, Bupati Kotim menyebut perpanjangan status tanggap darurat dimulai 27 Agustus 2026 hingga 26 September 2026.

    ”Dari hasil rapat koordinasi hari ini, kami melakukan evaluasi terhadap status tanggap darurat. Dengan pertimbangan kejadian kebakaran lahan yang masih terus terjadi dan sebaran titik api yang masih terus bertambah serta musim kemarau yang masih berlangsung hingga September. Karena itu, status tanggap darurat yang berakhir pada 26 Agustus disepakati diperpanjang mulai 27 Agustus hingga 26 September 2026,” kata Halikinnor kepada awak media usia rakor penanganan karhutla di Rujab Bupati Kotim, Senin (24/8/2026).

    Sebelum mengambil keputusan, Halikinnor meminta BMKG menyampaikan perkembangan kondisi cuaca terkini.

    Dari paparan tersebut, kondisi cuaca masih menunjukkan situasi yang tidak mendukung penurunan ancaman karhutla.

    Halikinnor kemudian menyatakan kecenderungannya untuk memperpanjang status tanggap darurat.

    ”Jika melihat indikasi saat ini, terutama perkembangan titik panas yang belum menunjukkan penurunan signifikan, saya cenderung melihat status ini perlu dilanjutkan,” ujarnya dalam forum rapat.

    Dalam keputusan tersebut, Halikinnor menekankan bahwa penanganan karhutla tidak hanya dibebankan kepada beberapa unsur pemerintah.

    Halikinnor meminta seluruh kepala dinas bergiliran mendampingi Ketua Harian Satgas di lapangan selama pelaksanaan penanganan karhutla.

    ”Jangan sampai tugas lapangan hanya dibebankan kepada satu atau dua orang. Kita harus bekerja bersama-sama dan mengupayakan penanganan ini semaksimal mungkin,” tegasnya.

    Halikinnor juga meminta seluruh unsur memperkuat penanganan karhutla, bukan hanya melalui pemadaman, tetapi juga pengawasan untuk mencegah munculnya kembali titik api, penambahan armada suplai air, perlindungan kesehatan petugas, hingga peningkatan kesiapsiagaan perusahaan yang memiliki wilayah konsesi.

    259 Titik Panas Terdeteksi dalam 24 Jam

    Kondisi terkini semakin mengkhawatirkan setelah Kepala BMKG Kotim Mulyono Leonardo, melaporkan 259 titik panas dalam 24 jam terakhir. Sebaran titik panas terbanyak berada di wilayah selatan Kotim.

    BMKG memperingatkan, apabila angin bertiup dari wilayah selatan, asap berpotensi masuk ke Kota Sampit dan memperburuk kualitas udara.

    Sebaran asap di Kalimantan Tengah bergerak mengikuti arah angin dari tenggara menuju barat laut hingga utara.

    ”Yang dikhawatirkan, apabila angin bertiup dari arah tersebut, asap berpotensi masuk ke wilayah Sampit dan memperburuk kondisi kualitas udara,” kata Mulyono saat menyampaikan paparannya dalam forum rapat koordinasi.

    Berdasarkan pengamatan radar cuaca, hujan ringan masih terjadi di sejumlah wilayah utara dengan curah hujan dalam 24 jam terakhir berkisar 0,1 hingga maksimal 5 milimeter. Namun, wilayah selatan Kotim belum mendapat potensi hujan yang berarti.

    Citra satelit juga menunjukkan kondisi awan di Kalimantan Tengah, terutama Kotim, relatif cerah sehingga belum terdapat potensi pertumbuhan awan hujan yang signifikan.

    ”Pada lapisan 850 hPa, angin didominasi dari tenggara menuju barat laut dan utara. Di wilayah utara juga terdapat bibit siklon tropis yang berpotensi menarik uap air sehingga kondisi wilayah Kotim semakin kering,” ujarnya.

    Lebih lanjut Mulyono mengatakan, dalam situasi cuaca panas pada musim kemarau saat ini, kondisi kelembapan bahan bakar di permukaan tanah menggunakan indikator Fine Fuel Moisture Code (FFMC) di permukaan tanah pada kedalaman sekitar 1–2 sentimeter berada dalam kategori sangat mudah terbakar pada periode 24–30 Agustus 2026.

    ”Pada lapisan tanah 2–5 sentimeter, potensi terbakar juga semakin tinggi karena wilayah Kotim sudah cukup lama tidak menerima hujan yang memadai,” ujarnya.

    ”Jika api mulai merambat, penyebarannya dapat berlangsung cepat,” tambahnya.

    Sementara pada lapisan lebih dalam, yakni di kedalaman lebih dari 10 sentimeter, terutama di bagian selatan Kotim, tingkat kemudahan terbakar juga sangat tinggi akibat kondisi tanah yang semakin kering.

    Pada periode 24–25 Agustus, peluang pertumbuhan awan hujan di wilayah utara masih berada pada kisaran 50–70 persen.

    Namun, pada 25–30 Agustus, peluang pertumbuhan awan hujan diperkirakan sangat kecil atau nyaris nihil.

    ”Pada 24 Agustus hari ini, hujan ringan dengan intensitas 0,5–20 milimeter masih mungkin terjadi di wilayah utara, sedangkan wilayah selatan memiliki potensi hujan yang sangat kecil atau nyaris nihil,” ujarnya.

    Paparan BMKG memperlihatkan bahwa persoalan karhutla tidak hanya disebabkan oleh keberadaan titik panas, tetapi juga kondisi lingkungan yang semakin kering serta belum adanya hujan yang cukup untuk memutus potensi penyebaran api.

    Titik Panas Capai 7.893

    Wakil Ketua Harian III Posko Karhutla dan Kekeringan Kotim, Rihel, mengatakan perkembangan titik panas tahun ini juga menjadi pertimbangan serius dalam melihat keberlanjutan penanganan karhutla.

    Dalam paparannya, Rihel melaporkan bahwa jumlah titik panas terhitung Januari hingga 23 Agustus ini sudah mencapai 7.893 titik dengan 451 kejadian dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1.460,0309 hektare.

    Kondisi terbanyak terjadi pada Agustus sebanyak 7.376 hingga 23 Agustus 2026. Sebaran tertinggi terdeteksi di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan mencapai 1.904 titik.

    ”Jumlah titik panas tahun ini juga sudah melampaui 2023. Jika kondisi panas berlanjut sampai September sebagaimana prakiraan cuaca, jumlah titik panas berpotensi kembali meningkat dan bisa mengulang kondisi yang sama pada tahun 2019 yang mencapai lebih dari 10.000 titik,” kata Rihel.

    Titik Kebakaran Menyebar

    Areal Kota Sampit menjadi sasaran titik kebakaran terbanyak. Seperti di Kecamatan Baamang mencapai 223 kejadian dan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebanyak 140 kejadian.

    Dalam laporan BPBD, sejumlah lokasi masih menjadi perhatian serius. Titik kebakaran dilaporkan terjadi pada 13 Agustus 2026 berada di Jalan Pandawa, Bumi Raya I.

    Kemudian, pada 18 Agustus 2026, kebakaran lahan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman dekat BPJS Ketenagakerjaan. Pada 20 Agustus terjadi di Jalan Jaksa Agung arah Jalur Lingkar Utara dan Jalan Jenderal Sudirman km 3,5.

    Pada 21 Agustus kebakaran lahan terjadi di Jalan Pelita Barat sekitar 20.30 yang menyebabkan sebuah bangunan pondok hangus terbakar. Di hari yang sama, kebakaran juga terjadi lebih dari 12 titik.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Kanal Independen, kebakaran antara lain terjadi di Jalan Metro TV yang berdekatan dengan kawasan permukiman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Moh Hatta atau Lingkar Selatan Gang Rambutan, Jalan Tidar 4 di Jalan Murai, Jalan WMP 19, Jalan WMP 22, Jalan Wengga Metropolitan (WMP) 31, Jalan Ir Soekarno atau Lingkar Utara, Jalan Betang Raya dan Jalan Samekto Barat.

    Pada 22 Agustus 2026 dilaporkan terjadi di Jalan Moh Hatta Gang Rambutan. Keesokan harinya, pada 23 Agustus sekitar 15.44 WIB kebakaran terjadi di Jalan Jaksa Agung, disusul kejadian pukul 20.26 kejadian kebakaran lahan terjadi di Jalan Moh Hatta (Jalur Lingkar Selatan), Jalan Jenderal Sudirman dekat kawasan perumahan.

    ”Hingga 24 Agustus siang ini, kami sudah menerima laporan empat kejadian kebakaran lahan yang masih dalam penanganan bahkan hingga tengah malam personel masih berupaya memadamkan api. Titik api yang berada cukup jauh dari jalan utama juga terus dipantau,” ujar Rihel.

    Sementara di area runway 13 Bandara Haji Asan Sampit, pada Sabtu (22/8/2026) pesawat Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU350 tidak dapat melakukan pendaratan akibat asap yang ditimbulkan dari kebakaran lahan disekitar kawasan bandara.

    Pesawat tersebut mengangkut 148 penumpang yang berangkat dari Jakarta pukul 12.35 WIB menuju Sampit.

    Pesawat kemudian melakukan return to base (RTB) kembali ke Bandara Soekarno-Hatta demi alasan keselamatan.

    Kondisi ini berimbas terhadap pembatalan penerbangan berikutnya dari Sampit-Jakarta yang semula dijadwalkan berangkat pukul 14.50 WIB terpaksa batal berangkat.

    ”Operasional penerbangan sehari sebelumnya  sempat terganggu karena kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran lahan di wilayah sekitar kawasan Bandara, salah satunya di Jalan Bumi Raya. Sehingga, pendaratan tidak bisa dilakukan dan penerbangan berikutnya terpaksa dibatalkan di hari itu,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Karhutla Kotim Menyasar Permukiman, SOPD Gotong Royong Suplai Air Ke Lokasi Kebakaran

    Karhutla Kotim Menyasar Permukiman, SOPD Gotong Royong Suplai Air Ke Lokasi Kebakaran

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin mengkhawatirkan.

    Api yang muncul di sejumlah titik Kota Sampit mulai merambat mendekati kawasan permukiman, bahkan sebuah bangunan di Jalan Pelita Barat dilaporkan hangus terbakar setelah api dari lahan di sekitarnya merembet mengenai sebuah rumah.

    Kondisi tersebut terjadi saat petugas Satgas Penanganan Karhutla masih berjibaku memadamkan api di berbagai lokasi.

    Sepanjang hari, hingga Jumat (21/8/2026) malam, sejumlah titik kebakaran masih terus ditangani.

    Wakil Koordinator III Satgas Penanganan Karhutla Kotim, Rihel, mengatakan salah satu bangunan yang terbakar berada sekitar 100 meter dari badan jalan.

    Pihaknya masih berupaya memastikan apakah bangunan tersebut kosong atau berpenghuni.

    ”Rumah yang terbakar sekitar 100 meter dari jalan, kami masih belum dapat informasi lebih lanjut apakah kosong atau berpenghuni, mudah-mudahan saja bangunan kosong tidak berpenghuni,” kata Rihel, Jumat (21/8/2026).

    Kebakaran menggambarkan situasi Kotim yang semakin mengancam kawasan permukiman.

    Sebelumnya, sepanjang Jumat ini, sejumlah kebakaran juga dilaporkan terjadi di berbagai lokasi di Kota Sampit.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Kanal Independen, kebakaran antara lain terjadi di Jalan Metro TV yang berdekatan dengan kawasan permukiman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Moh Hatta atau Lingkar Selatan Gang Rambutan, Jalan Tidar 4 di Jalan Murai, Jalan WMP 19, Jalan WMP 22, Jalan Wengga Metropolitan (WMP) 31, serta Jalan Ir Soekarno atau Lingkar Utara.

    Hingga malam hari, petugas juga masih menangani kebakaran yang dilaporkan muncul di Jalan Betang Raya dan Samekto Barat.

    Sementara itu, lahan di Jalan Tjilik Riwut Km 7 yang dalam beberapa pekan terakhir berulang kali terbakar dan telah beberapa kali dipadamkan masih mengeluarkan asap.

    Situasi tersebut membuat penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada lahan yang terbakar, tetapi juga diarahkan untuk melindungi kawasan permukiman dan bangunan warga dari kemungkinan rambatan api.

    Bupati Kerahkan Seluruh SOPD Suplai Air

    Bupati Kotim Halikinnor mengatakan pemerintah daerah bersama TNI, Polri dan instansi vertikal terus melakukan pemadaman siang dan malam. Namun, setelah satu titik berhasil dipadamkan, titik api baru kembali bermunculan.

    ”Hari ini ada 12 titik api, khusus di sekitar kota,” kata Halikinnor.

    Banyaknya kejadian kebakaran lahan yang harus ditangani, menjadi persoalan serius karena api muncul kembali di lokasi yang berdekatan dengan titik kebakaran sebelumnya.

    Ia menduga api bisa saja terbawa angin, tetapi tidak menutup kemungkinan terdapat pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

    ”Jangan sampai ada pembakaran yang disengaja. Sebab, setelah satu titik dipadamkan, tiba-tiba muncul lagi api di lokasi yang berdekatan. Memang mungkin api terbawa angin, tetapi juga ada indikasi kemungkinan pembakaran sengaja,” ujarnya.

    Karena itu, Halikinnor meminta masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing. Jika menemukan orang yang sengaja membakar lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

    Pemkab Kotim juga mengerahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu mengatasi persoalan keterbatasan air dalam pemadaman.

    Setiap OPD diminta mengirimkan satu armada yang dilengkapi profil tank untuk menyuplai air ke lokasi kebakaran.

    Hal itu dilakukan agar mobil pemadam dapat lebih fokus melakukan penyemprotan dan pemadaman api, sedangkan kebutuhan air dibantu armada dari OPD.

    ”Semua organisasi perangkat daerah juga kami kerahkan. Setiap OPD mengirimkan satu armada beserta profil tank untuk menyuplai air kepada petugas pemadam. Dengan demikian, mobil pemadam bisa fokus melakukan penyemprotan api, sementara suplai air dibantu oleh OPD,” jelas Halikinnor.

    Instruksi pengerahan OPD tersebut dilakukan setelah rapat koordinasi evaluasi penanganan karhutla di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Rabu (19/8/2026).

    Pada hari yang sama, Halikinnor juga turun langsung memantau kondisi kebakaran dan melihat armada sejumlah OPD yang membantu menyuplai air ke lokasi.

    Halikinnor mengatakan langkah tersebut sudah dilakukan secara maksimal dalam beberapa hari terakhir. Ia juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah bergerak membantu penanganan karhutla.

    Namun, persoalan belum selesai. Titik api terus bertambah, angin cukup kuat dan persediaan air semakin terbatas.

    ”Kondisi saat ini sangat panas sehingga banyak sumber air mengering. Saat ini hanya ada tiga titik tempat pengambilan air yang masih bisa digunakan. Mudah-mudahan sumber air tersebut dapat bertahan,” katanya.

    Halikinnor mengatakan kondisi kebakaran lahan yang begitu masif terjadi, menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah, khususnya terkait ketersediaan sumber air untuk menghadapi karhutla.

    Sejumlah embung dan sumur bor yang sebelumnya menjadi sumber air untuk pemadaman juga mulai mengering akibat panas yang tinggi.

    ”Embung-embung yang dibuat, termasuk sejumlah sumur bor, ternyata mengering. Musim panas terasa sekali, sehingga air cepat sekali hilang,” ujarnya.

    Pemadaman Diprioritaskan Dekat Permukiman

    Keterbatasan armada dan air membuat pemerintah harus menentukan prioritas penanganan.

    Halikinnor menegaskan kawasan permukiman menjadi prioritas karena api yang berada dekat rumah warga berpotensi menimbulkan dampak lebih besar.

    ”Pemadaman di kawasan hutan sulit dilakukan karena jangkauan dan air terbatas. Saat ini, kami memprioritaskan pemadaman di kawasan permukiman untuk melindungi rumah-rumah warga,” tegasnya.

    Ia meminta masyarakat tidak hanya menunggu petugas ketika api mulai membesar. Apabila menemukan titik api kecil di sekitar lingkungan, masyarakat diminta segera melakukan pemadaman sesuai kemampuan sebelum api meluas.

    ”Memadamkan api bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk dunia usaha dan masyarakat,” katanya.

    Halikinnor juga mengajak masyarakat bergotong royong membantu petugas. Bagi warga yang tidak memiliki peralatan pemadaman, bantuan tenaga tetap dibutuhkan.

    ”Kami berharap masyarakat dapat berkolaborasi, bersinergi, dan bergotong royong dalam pemadaman. Jika tidak memiliki peralatan, setidaknya dapat membantu dengan tenaga,” ujarnya.

    Tujuh Tim SOPD Suplai Air ke Lokasi Karhutla

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengatakan kondisi kemarau dan kekeringan membuat kebakaran yang awalnya muncul di sejumlah titik semakin meluas dan menimbulkan asap.

    ”Sebagian kebakaran di Kota Sampit berawal dari lahan di bahu jalan. Kondisi rumput yang kering membuat api mudah menyala dan kemudian cepat meluas ketika tertiup angin,” kata Multazam.

    Ia menyebut angin di Kota Sampit berada pada kisaran 13-15 kilometer per jam. Kondisi tersebut membuat petugas terkadang kewalahan menghadapi kobaran api yang cepat merambat.

    Multazam mengatakan petugas melakukan pemadaman dengan metode blokade untuk menghentikan rambatan api agar tidak semakin luas.

    Penanganan menjadi lebih sulit karena sebagian lahan yang terbakar merupakan lahan gambut.

    Api tidak cukup hanya dipadamkan pada permukaan, tetapi harus dipastikan benar-benar mati hingga bagian dalam permukaan tanah agar tidak kembali menyala.

    ”Kita harapkan perluasan api itu terhenti. Karena itu kami melakukan blokade pemadaman untuk menghentikan pusat api agar tidak semakin meluas, mengingat lahan yang terbakar berada di lahan gambut maka proses pemadaman memerlukan waktu dan memastikan api benar-benar padam hingga ke dalam permukaan tanah,” jelas Multazam.

    Keterbatasan sumber air juga menjadi kendala tersendiri. Petugas harus berulang kali meninggalkan lokasi untuk mengambil air sebelum kembali melanjutkan pemadaman.

    Namun, pengerahan seluruh SOPD untuk membantu suplai air membuat kerja Satgas Karhutla di lapangan cukup terbantu.

    Mekanisme suplai air dilakukan dengan membagi armada OPD ke dalam tujuh tim yang ditempatkan di sejumlah lokasi kebakaran.

    Tim pertama bertugas menyuplai air ke Jalan Metro TV Residence dengan dukungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

    Tim kedua ditempatkan di Jalan Tjilik Riwut Km 7 dengan armada dari Dinas Lingkungan Hidup,, Satpol PP, BKPSDM dan Diskominfo.

    Tim ketiga bertugas menyuplai air di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, Perum Wengga Metropolitan Gang Happy. Armada berasal dari Setwan, Inspektorat, Disnakertrans dan DPMPTSP.

    Tim keempat ditempatkan di Jalan Ir Soekarno Lingkar Utara Gang Gereja dengan dukungan Bapenda, BKAD, Dinas Perikanan serta Diskoperindag.

    Tim kelima berada di Jalan SPG Permai 3 untuk mengikuti unit Kodim 1015 Sampit, dengan armada dari Dinsos, Setda, DP3AP2KB dan Dinkes.

    Tim keenam ditempatkan di Jalan Rambutan dengan dukungan Dinas Perpustakaan, Disbudpar, Disdukcapil dan Bapperida.

    Sementara tim ketujuh terdiri dari Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim yang juga turut membantu menyuplai air ke titik lokasi kebakaran

    Armada yang membawa profil tank berkapasitas sekitar 1.200 liter tersebut dapat melakukan pengisian air berulang kali sesuai kebutuhan di lapangan.

    Dalam satu kali penugasan, satu unit kendaraan dapat melakukan sekitar 5 hingga 12 kali pengisian untuk kemudian menyuplai air ke lokasi kebakaran yang membutuhkan.

    Skema tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah mengatasi persoalan semakin terbatasnya sumber air sekaligus memastikan armada pemadam tetap dapat berkonsentrasi menangani api.

    SAMPAI MALAM: Pasokan air dari SOPD ke lokasi kebakaran lahan. (Istimewa/Kanal Independen)

    Luas Karhutla Capai 1.382 Hektare

    Multazam mengatakan eskalasi karhutla di Kotim terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data penanganan yang disampaikan, total luas lahan yang terbakar telah mencapai sekitar 1.382 hektare.

    Dari luasan tersebut, petugas telah menangani sekitar 1.300 hektare. Namun, pemadaman belum dapat dinyatakan tuntas 100 persen karena masih terdapat hamparan lahan terbakar yang cukup luas di sejumlah lokasi.

    “Yang dapat kami tanggulangi sekitar 1.300 hektare, tetapi memang tidak 100 persen padam karena ada beberapa titik yang hamparannya mencapai angka 5 sampai dengan 6 hektare,” jelas Multazam.

    Berdasarkan data BMKG per Jumat (21/8/2026) hingga pukul 16.00 WIB juga menunjukkan tingginya aktivitas titik panas di Kotim. Tercatat 678 hotspot tersebar di 17 kecamatan.

    Hotspot terbanyak terpantau di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebanyak 139 titik, disusul Baamang 90 titik, Teluk Sampit 66 titik dan Mentaya Hilir Utara 56 titik.

    Besarnya jumlah hotspot tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla masih menghadapi tantangan berat, terlebih puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada September 2026.

    Kemarau Picu Krisis Air Bersih

    Ancaman kemarau panjang tidak hanya meningkatkan risiko ancaman karhutla, tetapi juga mulai berdampak pada kebutuhan air bersih masyarakat.

    Sejumlah wilayah, khususnya kawasan selatan Kotim, mulai menghadapi keterbatasan air bersih. Pemerintah daerah pun melakukan distribusi air untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kotim Akhmad Taufik turun langsung meninjau distribusi air bersih di Kecamatan Pulau Hanaut.

    Distribusi dilakukan ke Desa Serambut, Bantian dan Babaung dengan total 9.000 liter air bersih yang diangkut menggunakan dua unit tangki.

    ”Distribusi air bersih hari ini menyasar masyarakat di Desa Serambut, Bantian, dan Babaung, dengan total 9.000 liter air bersih menggunakan 2 tangki, yang berasal dari Damkarmat dan PDAM Tirta Mentaya,” kata Irawati.

    DISTRIBUSI: Wabup Kotim Irawati mengecek distribusi air bersih untuk warga ke Pulau Hanaut, Jumat (21/8/2026). (Istimewa/Kanal Independen)

    Irawati berharap bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan masyarakat yang mulai kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari akibat kemarau.

    Ia juga mengapresiasi jajaran Damkarmat, Perumdam Tirta Mentaya serta seluruh pihak yang terus bergerak membantu masyarakat menghadapi dampak kemarau.

    ”Di tengah kondisi kemarau yang masih berlangsung, saya berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya untuk kebutuhan air bersih sehari-hari,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Kotim Resmi Belajar dari Rumah hingga Tanggap Darurat Berakhir

    Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Kotim Resmi Belajar dari Rumah hingga Tanggap Darurat Berakhir

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kualitas udara yang semakin memburuk akibat kabut asap karhutla membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengambil langkah lebih tegas.

    Bupati Kotim Halikinnor resmi memerintahkan seluruh satuan pendidikan menerapkan Belajar dari Rumah (BDR).

    Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor 400.3.1/1182/DISDIK-1/2026 tentang Belajar dari Rumah Selama Masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, yang ditetapkan di Sampit pada 20 Agustus 2026.

    Surat ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan, Pengawas SD, Pengawas SMP dan Penilik Satuan PAUD PNF, Kepala Satuan PAUD, Kepala Sekolah Dasar, Kepala Sekolah Menengah Pertama, serta Kepala SKB dan Ketua PKBM se-Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Dalam surat edaran itu disebutkan, kebijakan BDR diambil untuk melindungi kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap sebagai dampak karhutla.

    Pemerintah daerah juga mempertimbangkan keberlangsungan layanan pendidikan agar tetap berlangsung secara aman dan nyaman.

    Penerapan BDR dilakukan agar melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang aman dan nyaman.

    Berlaku Sampai Kondisi Kembali Baik

    Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang masih memberikan ruang bagi sekolah melakukan penyesuaian jam masuk berdasarkan kondisi kualitas udara, surat edaran terbaru secara tegas menetapkan pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

    Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Yolanda Lonita Fenisia menjelaskan, kebijakan sebelumnya memang menggunakan pendekatan adaptasi dengan menyesuaikan jam masuk sekolah berdasarkan indeks kualitas udara.

    ”Kalau Surat Edaran sebelumnya siswa siswi tetap masuk ke sekolah dengan menyesuaikan jam masuk sekolah dengan memperhatikan indeks kualitas udara,” ujar Yolanda Lonita Fenisia kepada Kanal Independen, Jumat (21/8/2026).

    Namun, kondisi kualitas udara yang semakin memburuk membuat pemerintah daerah perlu mengambil kebijakan yang lebih tegas. Karena itu, BDR baru ditetapkan melalui surat edaran tertanggal 20 Agustus 2026.

    ”Kebijakan siswa belajar dari rumah baru ditetapkan per tanggal kemarin karena kondisi kualitas udara semakin pekat sampai dengan batas waktu akhir penetapan kondisi tanggap darurat,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Pemkab Kotim telah menetapkan status tanggap darurat selama 28 hari, mulai tanggal 30 Juli hingg 26 Agustus 2026.

    Yolanda menambahkan, dengan adanya kebijakan tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan ke pembelajaran dari rumah selama kondisi yang menjadi dasar penerbitan surat edaran masih berlangsung.

    ”BDR diterapkan sejak surat edaran diterbitkan sampai status kualitas udara kembali baik atau sehat berdasarkan pemantauan melalui aplikasi ISPUNet atau laman situs Kementerian Lingkungan Hidup, serta sampai dengan penetapan status tanggap darurat karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur berakhir,” jelasnya.

    Gunakan Platform Rumah Pendidikan

    Dalam pelaksanaannya, BDR tidak berarti kegiatan pembelajaran dihentikan. Satuan pendidikan tetap wajib memberikan layanan pembelajaran kepada peserta didik dengan memanfaatkan sistem pembelajaran jarak jauh.

    Surat edaran Bupati mengarahkan satuan pendidikan melaksanakan BDR melalui pemanfaatan platform Rumah Pendidikan dengan menggunakan akun belajar.id bagi guru dan murid.

    Selain itu, sumber belajar BDR juga dapat memanfaatkan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) maupun platform pendukung BDR lainnya.

    Kebijakan tersebut membuat proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengharuskan peserta didik datang dan berkegiatan di lingkungan sekolah selama kondisi kualitas udara belum dinyatakan kembali aman.

    Pengawas Wajib Pantau Pelaksanaan BDR

    Pengawasan terhadap pelaksanaan BDR juga menjadi bagian penting dalam kebijakan tersebut.

    Pengawas sekolah dan penilik diwajibkan melakukan pemantauan penyelenggaraan BDR pada satuan pendidikan binaan masing-masing.

    Hasil pemantauan kemudian harus dilaporkan setiap hari kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan masing-masing.

    Ketentuan ini memastikan pelaksanaan pembelajaran dari rumah tidak sekadar menjadi kebijakan administratif, tetapi benar-benar dijalankan oleh satuan pendidikan.

    Para pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diwajibkan melampirkan Surat Edaran tersebut sebagai bagian dari Surat Keterangan Work From Home (WFH) pada laman e-presensi.

    ”Dengan begitu, penerapan BDR juga diikuti dengan penyesuaian mekanisme kerja bagi tenaga pendidik dan kependidikan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah,” jelas Yolanda.

    Orang Tua Diminta Awasi Anak

    Pemerintah daerah juga meminta peran aktif orang tua atau wali murid selama kebijakan BDR berlangsung.

    Melalui surat edaran tersebut, orang tua/wali murid diimbau turut memantau dan memastikan anak-anak mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah secara penuh.

    ”Peran orang tua penting karena proses pembelajaran berlangsung dari lingkungan rumah, sehingga keterlibatan keluarga diperlukan untuk memastikan peserta didik tetap mengikuti jadwal dan kegiatan pembelajaran yang diberikan sekolah,” tandasnya.

    Desakan DPRD Kotim

    Sebelum kebijakan itu keluar, Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, mendesak Pemkab Kotim segera mempertimbangkan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), khususnya bagi sekolah-sekolah di wilayah dengan paparan kabut asap parah.

    ”Kami menerima aspirasi dari wali murid. Mereka meminta jangan hanya jam belajar yang dimundurkan, tetapi dalam kondisi seperti sekarang, pembelajaran bisa dialihkan sementara,” kata Dadang.

    Desakan ini tidak lepas dari dinamika lapangan. Dadang menyoroti operasional sejumlah lembaga pendidikan yang terindikasi mengabaikan surat edaran pemerintah daerah terkait panduan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada masa darurat asap.

    ”Kami melihat masih ada sekolah yang coba-coba melanggar edaran sebelumnya mengenai pelaksanaan KBM selama musim kabut asap. Ini jangan sampai terjadi,” tegasnya.

    Kesehatan fisik siswa menjadi landasan utama. Dadang memperingatkan agar pemerintah maupun pihak sekolah tidak mengambil risiko dengan memaksakan kegiatan tatap muka saat kualitas udara berstatus tidak sehat.

    ”Kesehatan anak kita harus diutamakan. Jangan sampai kita sepelekan,” katanya.

    Infrastruktur digital sarana pembelajaran daring, menurut Dadang, seharusnya langsung dimanfaatkan agar pendidikan dan kesehatan berjalan beriringan.

    ”Zaman sekarang sudah maju. Ada Zoom dan berbagai sarana pembelajaran daring. Jadi pendidikan tetap berjalan, tetapi metodenya yang disesuaikan dengan kondisi,” ujarnya.

    Dadang kembali menegaskan urgensi penyesuaian metode tersebut tanpa harus mengorbankan jam pelajaran siswa.

    ”Yang kita ubah bukan pendidikannya, tetapi cara belajarnya. Jangan sampai anak-anak dipaksa masuk sekolah, kemudian kesehatan mereka terganggu dan justru muncul persoalan baru,” tegasnya.

    Bola kebijakan kini berada di ranah birokrasi. Dadang mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan segera merumuskan kajian teknis sebagai dasar rekomendasi kepada Bupati Kotim.

    Sebagai penutup, ia membandingkan nasib siswa dengan keputusan penundaan pawai pembangunan baru-baru ini.

    ”Kalau kegiatan besar saja ditunda karena mempertimbangkan kondisi karhutla dan udara, sekolah juga harus mendapat perhatian. Jangan sampai keselamatan anak-anak menjadi pertimbangan belakangan,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Menghirup Udara Kegagalan: Petaka Asap ”Memaksa” Warga Kotim Menanggung Rapuhnya Mitigasi

    Menghirup Udara Kegagalan: Petaka Asap ”Memaksa” Warga Kotim Menanggung Rapuhnya Mitigasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Warga Sampit belakangan rutin menemukan lapisan abu tipis di teras dan atap rumah pada pagi hari.

    Sinar matahari tidak lagi menembus sempurna sepanjang siang. Menjelang petang, langit berubah oranye.

    Pemandangan visual ini bertaut dengan sirene mobil pemadam yang meraung nyaris tanpa mengenal waktu, membelah jalanan kota menuju titik api yang baru.

    Pada satu kesempatan, sebuah unit melaju di tengah kepadatan lalu lintas Jalan Hasan Mansur dengan selang yang menjuntai ke aspal, terseret mengikuti laju kendaraan.

    Kondisi ini (seharusnya) bukan kejutan bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Pada April 2026, pada bulan yang sama saat menetapkan status siaga darurat selama 185 hari, pemerintah daerah sudah mengetahui persis satu kelemahan paling dasar dalam kesiapannya: stok selang pemadam.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, mengakui saat itu, stok selang pelempar berukuran 1,5 inci milik BPBD tinggal 46 gulung.

    Padahal, satu unit mobil tangki air memerlukan 15 hingga 20 gulung selang untuk menjangkau titik api di kedalaman lahan gambut. Selang itu juga rentan jebol dalam 10 sampai 15 hari bila dipaksa bekerja keras.

    Berdasarkan perhitungan Kanal Independen atas angka tersebut, 46 gulung selang hanya cukup untuk mengoperasikan dua sampai tiga unit mobil tangki secara bersamaan, tanpa cadangan berarti, guna menghadapi masa siaga selama 185 hari.

    Keterbatasan itu sudah disampaikan dalam rapat koordinasi teknis. Bupati Kotim Halikinnor pun telah menginstruksikan BPBD memetakan anggaran dan mengusulkan percepatan perubahan APBD demi memenuhi kebutuhan peralatan.

    Empat bulan kemudian, perintah itu tidak berujung pada tambahan peralatan. Masa ketika karhutla sedang ganas-ganasnya.

    Perubahan APBD tanpa Karhutla

    Rancangan Perubahan APBD 2026 dibahas dalam sidang paripurna DPRD Kotawaringin Timur, Selasa (18/8/2026), di tengah puncak krisis asap.

    Usulan tambahan belanja daerah mencapai Rp90,28 miliar, mengerek total APBD dari Rp1,98 triliun menjadi Rp2,07 triliun.

    Tiga fraksi, yakni PDI Perjuangan, PKS NasDem, dan PAN, secara terpisah menagih kepastian anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Fraksi PDI Perjuangan mengutip data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang mencatat lebih dari 1.257 titik api hingga Agustus 2026.

    ”Apakah Pemerintah Daerah sudah mempersiapkan sarana prasarana? Termasuk anggaran? Khususnya pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, guna mengatasi permasalahan tersebut,” demikian pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dalam naskah pandangan umumnya.

    Fraksi PKS NasDem mendesak optimalisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dana BPBD untuk layanan kesehatan darurat serta pasokan air.

    Fraksi PAN menuntut jaminan logistik, nutrisi, insentif, hingga asuransi keselamatan bagi petugas lapangan dan tenaga medis.

    Jawaban tertulis Halikinnor tidak memuat satu pun angka untuk pos karhutla. Ia menyatakan status tanggap darurat telah diaktifkan sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026, memaparkan kesiapan armada berupa tujuh unit water tank dan rescue milik BPBD bersama TNI-Polri ditambah delapan unit dari instansi lain, lalu menutup dengan kalimat umum.

    ”Untuk mendukung langkah-langkah tersebut perlu segera dilakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 guna menjamin ketersediaan dana yang memadai,” kata Halikinnor.

    Kalimat itu berhenti di sana. Permintaan Fraksi PKS NasDem soal BTT dan kesehatan darurat hanya dibalas ucapan terima kasih.

    Jawaban untuk Fraksi PAN justru beralih memaparkan optimalisasi pendapatan asli daerah serta langkah penurunan kemiskinan dan stunting. Tuntutan soal insentif dan asuransi petugas tidak disinggung sama sekali.

    Rincian angka baru muncul ketika Halikinnor menjawab pertanyaan struktural Fraksi Golkar soal asal kenaikan belanja.

    Dari Rp90,28 miliar itu, Rp19,42 miliar berasal dari dana bebas hasil optimalisasi pendapatan daerah, yang dialirkan ke enam pos.

    Rinciannya, peningkatan kinerja Sekretariat Dewan dan DPRD, transfer keuangan desa, iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan, operasional bahan bakar persampahan di Dinas Lingkungan Hidup, belanja infrastruktur Dinas Sumber Daya Air, dan co-sharing opsen pajak kendaraan bermotor di Badan Pendapatan Daerah.

    Penanganan karhutla tidak masuk dalam enam pos tersebut.

    Dana Darurat setelah Murka

    Instrumen yang seharusnya bergerak paling cepat dalam status darurat adalah BTT. Dalam APBD murni 2026, dana itu dianggarkan Rp5 miliar melalui sub kegiatan Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak, angka yang sama persis dengan pagu 2025 yang realisasinya sepanjang tahun itu nol rupiah.

    Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, pada 30 Juli 2026, hari yang sama Kotim menaikkan status ke tanggap darurat, meminta 14 kabupaten dan kota se-Kalteng segera menggunakan BTT untuk penanganan karhutla.

    Sembilan hari setelah instruksi itu, penelusuran Kanal Independen atas data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kotim per 8 Agustus 2026, tidak menemukan satu pun paket pengadaan yang tertaut dengan status tanggap darurat maupun BTT.

    Saat dikonfirmasi pekan itu, Multazam dan Wakil Koordinator III Satuan Tugas Karhutla Kotim, Rihel, menyebut angka BTT untuk karhutla masih dalam tahap perhitungan.

    Dana itu baru cair setelah Bupati turun tangan sendiri. Dalam rapat evaluasi di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (19/8/2026), Halikinnor mengaku sempat murka.

    ”Saya sempat marah karena pengajuan anggaran sudah lebih dari seminggu, anggaran belum terserap,” katanya.

    Malam itu ia memanggil pihak terkait dan mendapat penjelasan bahwa berkas dari BPBD baru masuk hari itu juga.

    Dia lantas mengecek langsung kepada Kepala Bank Kalteng, yang membenarkan berkas memang belum masuk. “Setelah masuk, saya tunggu sampai malam dan baru kemarin dicairkan,” ujarnya.

    ”Hal sesederhana itu saja koordinasinya tidak nyambung. Apalagi kita menghadapi masalah besar,” tegasnya.

    Multazam menjelaskan keterlambatan itu bersifat teknis. “Kadang-kadang pejabat atau pegawai yang mengambil keputusan tidak berada di tempat, sehingga proses administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya. Ia mengakui pembiayaan darurat semestinya dirancang bergerak cepat.

    Namun, meski dana akhirnya cair, kebutuhan yang diperintahkan Bupati sejak April tetap tidak terpenuhi.

    Multazam menegaskan BTT tidak diarahkan untuk menambah peralatan. Unit yang rusak diperbaiki di bengkel internal BPBD atau bengkel luar.

    ”Untuk saat ini, belum ada rencana penambahan peralatan menggunakan dana BTT,” katanya.

    Dalam rapat yang sama, Halikinnor meminta Sekretaris Daerah menyiapkan penambahan BTT sebesar Rp2 miliar, dari Rp5 miliar menjadi Rp7 miliar, dalam Perubahan APBD.

    Mesin Cetak Mengalahkan Pompa Air

    Penelusuran Kanal Independen atas dokumen Peraturan Daerah tentang APBD Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2026 menemukan sejumlah sub kegiatan yang berhubungan langsung dengan kesiapan lapangan tercatat nol rupiah.

    Di antaranya, Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana, Respon Cepat Darurat Bencana, Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana, serta Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat, semuanya di bawah BPBD.

    Pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, sub kegiatan yang nomenklaturnya menyebut Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri juga tercatat nol rupiah.

    Kata “karhutla”, “kekeringan”, dan “kabut asap” tidak ditemukan sama sekali di seluruh dokumen APBD 2026, baik di anggaran BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran.

    Satu-satunya baris yang secara eksplisit menyebut “kebakaran lahan” berada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan senilai Rp5.750.000, itu pun tergabung dengan penanganan gangguan usaha tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

    Meski nomenklatur ”kebakaran” sendiri banyak muncul di anggaran Dinas Pemadam Kebakaran, semuanya merujuk kebakaran dalam kawasan kabupaten/kota, bukan kebakaran lahan.

    Sebaliknya, pos berjudul Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya senilai Rp116.000.000 di BPBD dan Rp114.660.000 di Dinas Pemadam Kebakaran, ketika dicocokkan dengan data SIRUP 2026, ternyata seluruhnya berupa pembelian komputer dan printer kantor.

    Dari total 130 paket pengadaan kedua instansi itu sepanjang 2026, tidak satu pun untuk pompa pemadam, selang bertekanan, mobil tangki air, atau alat pelindung diri.

    Peralatan pemadam justru muncul di anggaran kelurahan. Kelurahan Ketapang, salah satu dari dua wilayah yang disebut sebagai zona merah gambut dalam pengumuman status siaga darurat 23 Januari 2026, membeli sendiri mesin semprot portabel dan selang air senilai Rp10.000.000.

    Kelurahan Baamang Hilir, wilayah zona merah lainnya, membeli alat pemadam lengkap dengan selang, nozel, dan tandon 550 liter senilai Rp36.500.000.

    Aset Lama Dihitung Ulang

    Rantai kebuntuan ini memaksa pimpinan daerah mengambil jalan pintas. Dalam rapat 19 Agustus, Halikinnor memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) turun membawa kendaraan operasional dan profil tank untuk menyuplai air ke lokasi kebakaran, agar mobil pemadam tidak perlu bolak-balik mengisi ulang tangki.

    Skema itu bukan hal baru. Kepala Dinas Perikanan Kotim Ahmad Sarwo Oboi mengingatkan pola serupa pernah diterapkan pada 2019.

    Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim Yephi Hartady Periyanto, yang pada 2019 bertugas di BPBD, mengungkapkan dirinya kala itu ditugaskan membeli profil tank berkapasitas 1.200 hingga 2.300 liter dan mesin pompa menggunakan dana BTT senilai sekitar Rp214 juta, yang dibagikan ke 30 satuan kerja perangkat daerah termasuk Sekretariat DPRD Kotim.

    Semestinya, peralatan itu masih tersimpan di masing-masing OPD.

    Tujuh tahun setelah pengadaan itu, Halikinnor justru harus meminta jumlah OPD yang belum memiliki profil tank dihitung ulang, dan BPBD diminta menyerahkan profil tank kepada instansi yang belum memilikinya.

    Wakil Bupati Kotim Irawati menyebut harga satu profil tank sekitar Rp3,5 juta.

    Beban Berbalik Menekan Warga

    Di tengah kondisi itu, Halikinnor berulang kali menekankan karhutla bukan tanggung jawab pemerintah semata.

    Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion 29 November Sampit, Senin (17/8/2026), ia menjadikan karhutla sebagai penekanan utama pidatonya.

    ”Ada satu tantangan yang harus menjadi perhatian kita bersama, yaitu karhutla. Karhutla bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

    ”Mencegah lebih baik daripada memadamkan,” katanya.

    Tiga hari kemudian, Kamis (20/8/2026), ia menyoroti warga yang hanya menonton proses pemadaman.

    ”Banyak laporan masyarakat hanya menonton, seolah-olah pemadaman itu tanggung jawab pemerintah saja. Tidak seperti itu, kita semua punya tanggung jawab yang sama,” ujarnya.

    Dalam rapat 19 Agustus, Halikinnor juga meminta koordinasi dengan kepolisian terhadap warga yang abai.

    ”Jika ada orang yang tidak jelas keberadaannya saat kebakaran terjadi, panggil dan mintai keterangan. Saya ada nerima laporan, kebakaran persis dekat rumahnya, tapi pemilik rumah santai saja tidak ada kesadaran membantu, jangan-jangan lahan sekitar rumahnya memang sengaja dibakar,” katanya.

    Ajakan gotong royong itu disampaikan pada saat perangkat dasar pemadaman milik pemerintah belum ditambah sejak diakui kurang pada April.

    BPBD bahkan mengusulkan agar setiap pemilik kebun menyiapkan embung portabel dari terpal berukuran sekitar 4 x 4 meter, diisi dari sumur bor, agar air sudah tersedia ketika petugas tiba.

    ”Kami tidak mungkin melayani seluruh kebutuhan di banyak titik secara bersamaan. Karena itu, keterlibatan langsung masyarakat sangat kami harapkan,” kata Multazam.

    Multazam menyebut panggilan ke hotline BPBD dapat mencapai sekitar 30 kali dalam sehari, dan seluruh laporan meminta penanganan.

    Udara yang Menyiksa

    Pada dini hari Rabu (5/8/2026), indeks kualitas udara di Kotim sempat menyentuh angka 600, jauh melampaui ambang batas kategori berbahaya yang dimulai dari titik 301.

    Konsentrasi partikel PM2,5 tercatat berada di level 398 sekitar pukul 06.00 WIB.

    Kepekatan asap pada pagi itu bahkan menggagalkan upaya penanganannya sendiri: helikopter water bombing yang sudah mendapat persetujuan terbang menuju Desa Camba terpaksa putar balik ke Palangka Raya lantaran jarak pandang tak lagi memenuhi standar keselamatan penerbangan.

    Dampak kerusakan udara ini merambat cepat menekan kesehatan warga.

    Dalam rentang satu pekan hingga Selasa (11/8/2026), tercatat 704 orang di Kotim terserang infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) akibat paparan kabut asap karhutla. Pasien terbanyak ditangani oleh Puskesmas Ketapang I.

    ”Kami mencatat adanya kenaikan kunjungan pasien dengan keluhan sesak napas, batuk, dan iritasi mata sejak kabut asap mulai pekat melanda Sampit. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil menjadi yang paling banyak terdampak,” kata Kepala Puskesmas Ketapang I, Miftahun Nisa, Selasa (11/8/2026).

    Warga dipaksa menjalani hari-harinya di bawah kolong langit yang sama, yang terus menaburkan abu sisa pembakaran ke teras rumah mereka setiap pagi.

    Petugas di Titik Jenuh

    BPBD Kotim menyiagakan 138 personel dalam operasi penanganan karhutla, termasuk pasukan dan pengendali lapangan. Jumlah itu harus dibagi dengan kebutuhan istirahat.

    ”Rabu pagi, dua personel izin. Hampir setiap hari terdapat sekitar dua personel yang perlu beristirahat, karena faktor kelelahan,” kata Multazam, Rabu (19/8/2026).

    Irawati menggambarkan kondisi yang lebih memprihatinkan di lapangan.

    ”BPBD bahkan hampir menyerah karena jumlah laporan dan titik panas sangat banyak. Tim yang sebelumnya berjumlah cukup banyak, kini pada beberapa titik hanya tersisa tiga orang,” katanya.

    Halikinnor menyaksikan sendiri keterbatasan itu saat meninjau kebakaran di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7 bersama Kapolda Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026).

    ”Kalau mereka turun ke lapangan, seperti pengalaman saya bersama Pak Kapolda, ternyata hanya ada tiga pegawai BPBD,” ujarnya.

    Beban itu berimbas ke relawan. Seorang relawan bernama Rizki Mubarrak mengalami sesak napas dan pingsan di lokasi kebakaran lahan Jalan HM Arsyad Kilometer 4, Rabu (19/8/2026) sore, dan sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD dr Murjani Sampit sebelum kondisinya stabil.

    Pada 17 Agustus 2026 saja tercatat 17 titik kebakaran, dan penanganannya baru selesai sekitar pukul 23.37 WIB.

    ”Pada hari berikutnya, BPBD hanya mampu menangani 22 titik. Rabu pagi ini, sudah termonitor empat titik kejadian,” kata Multazam.

    Embung-embung yang digali Dinas Sumber Daya Air mulai mengering, dan air yang tersisa bercampur lumpur serta serasah sehingga berisiko merusak pompa jika dipaksa disedot.

    BPBD menyiapkan satu unit pompa besar di Sungai Mentaya sebagai cadangan terakhir.

    Kemarau dan Kegagalan Berulang

    Data BPBD menunjukkan lonjakan yang tajam. Per 27 Juli 2026 tercatat 123 kejadian karhutla dengan luas 285,54 hektare. Per 1 Agustus naik menjadi 152 kejadian dengan luas 313,82 hektare.

    Per 17 Agustus melonjak menjadi 354 kejadian dengan luas 1.317,1489 hektare. Jumlah titik panas sepanjang Agustus saja melampaui 3.323 titik.

    Multazam menjelaskan data harian BPBD adalah luasan yang dapat didatangi dan ditangani petugas, sehingga berbeda metode dari citra satelit Kementerian Kehutanan.

    ”Luasan berdasarkan citra satelit dapat lebih besar karena terdapat kebakaran di lokasi lain yang tidak dapat dijangkau atau tidak dilaporkan kepada BPBD,” katanya.

    Faktor cuaca turut memperberat penanganan di lapangan. BMKG memperingatkan sejak Maret 2026 bahwa kemarau datang lebih cepat dan lebih panjang.

    Pada 17 Juni, BPBD Kotim merilis prediksi curah hujan di seluruh 17 kecamatan hanya 0 sampai 20 milimeter per bulan sepanjang Juli hingga September, dengan sifat hujan Bawah Normal. Secara terpisah, operasi modifikasi cuaca yang sempat dijalankan pada awal Agustus dihentikan karena ketiadaan potensi awan hujan.

    Namun kondisi ekstrem itu bukan hal yang tak terduga. Sampit pernah mengalami kabut asap parah pada 2019 dan 2023.

    Pada 29 September 2023, kualitas udara Sampit masuk kategori tidak sehat, dengan aroma asap terasa sepanjang hari dan sinar matahari mulai terhalang asap, pola yang berulang tahun ini.

    Warga sendiri sudah mengingatkan kemungkinan itu sejak Juli. Seorang warga Kecamatan Baamang, Oby, pada 24 Juli 2026, mengatakan bau asap sudah tercium dan kabut mulai terlihat sejak pagi, seraya berharap kondisinya tidak berkembang seperti kejadian 2019 dan 2023.

    Jerat Hukum dan Jejak Korporasi

    Soal penyebab, BPBD menyebut sebagian besar kebakaran dipicu aktivitas pembukaan lahan saat musim kemarau.

    Penegakan hukum bergerak, tetapi sejauh ini hanya menyentuh satu orang. Polres Kotawaringin Timur menetapkan seorang pria berinisial EP, 37 tahun, sebagai tersangka dugaan pembakaran lahan.

    Ia bekerja sebagai buruh tani atau perkebunan, dan didapati petugas piket Satuan Tugas Karhutla Polres Kotim sedang membakar tumpukan ranting hasil pembersihan lahan menggunakan korek api pada Sabtu (1/8/2026).

    Sehari sebelumnya, ia diduga membersihkan lahannya dengan cara dibakar hingga api menjalar dan menghanguskan lahan sekitar satu hektare, merambat ke pekarangan rumah warga di sekitar lokasi.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyebut pelaku diamankan berkat informasi masyarakat.

    Penyidik masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan pasal yang diterapkan, apakah Undang-Undang Cipta Kerja, ketentuan pidana karhutla, atau peraturan daerah.

    Pada saat yang sama, jumlah lokasi yang diselidiki jauh lebih banyak. Hingga Senin (10/8/2026), Polres Kotim telah memasang garis polisi di 18 lokasi kebakaran, naik dari sebelumnya 15 titik, tersebar di sejumlah kecamatan yang memiliki titik panas.

    Lokasi itu antara lain berada di Kecamatan Seranau, Kota Besi, serta kawasan Baamang Hulu dan Baamang Hilir. Salah satu lokasi yang terbakar berada di kawasan konsesi Hak Guna Usaha di Kecamatan Kota Besi.

    Polisi belum menyimpulkan seluruh kebakaran di 18 titik itu terjadi akibat pembakaran yang disengaja.

    Penyidik masih mengumpulkan bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui apakah kebakaran disebabkan unsur kesengajaan atau faktor lainnya.

    Sebagai perbandingan, di Kabupaten Pulang Pisau, delapan pemilik lahan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan karhutla di kawasan Tumbang Nusa, dengan barang bukti berupa peralatan yang diduga digunakan untuk membakar, sampel abu dari lokasi kebakaran, serta dokumen kepemilikan lahan.

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan sebelumnya menegaskan penyelidikan menyasar perorangan, swasta, maupun korporasi.

    ”Saya sudah sampaikan ke Kapolres, setiap ada karhutla semua dilakukan penyelidikan. Dilakukan pemeriksaan terhadap perorangan, pihak swasta, maupun korporasi, semua kita selidiki,” katanya, Selasa (4/8/2026).

    Dalam catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah, persoalan kebakaran berulang di provinsi ini berkaitan dengan lemahnya pengawasan konsesi.

    Analisis Walhi atas periode 1 sampai 28 Juli 2025 menemukan 119 titik panas terindikasi berada di 51 konsesi perkebunan sawit di Kalteng, dan mencatat sejumlah perusahaan mengalami karhutla berulang di dalam maupun sekitar konsesinya pada rentang 2015, 2019, 2023, dan 2024.

    Kotim masih berstatus tanggap darurat hingga 26 Agustus 2026, dengan kemungkinan diperpanjang.

    Rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD dan satuan kerja perangkat daerah mitra kerja, membahas lebih lanjut Perubahan APBD, dijadwalkan berlangsung 19 hingga 21 Agustus 2026.

    Sementara mesin birokrasi masih berkutat mencari celah anggaran, sebaran titik api terus meluas mengepung Kotim.

    Puluhan ribu warga ”dipaksa” menghirup udara tak sehat bercampur asap. Sebuah kondisi memprihatinkan yang jika ditelusuri riwayatnya, berakar dari rapuhnya persiapan mitigasi pemerintah sendiri. (ign)

  • Percepat Pemadaman Karhutla, Bupati Kotim Kerahkan Seluruh OPD Suplai Air ke Titik Lokasi Kebakaran

    Percepat Pemadaman Karhutla, Bupati Kotim Kerahkan Seluruh OPD Suplai Air ke Titik Lokasi Kebakaran

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menghadapi persoalan serius pada ketersediaan air.

    Sejumlah sumber air untuk pemadaman mulai mengering, kondisi ini cukup menguras tenaga personel di lapangan yang harus bolak-balik mencari air untuk memadamkan api.

    Belum lagi tim gabungan yang kewalahan harus berjalan kaki menembus semak-semak membawa selang menuju titik api.

    Untuk mempercepat pemadaman, Bupati Kotim Halikinnor memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dikerahkan turun membantu dengan membawa kendaraan operasional dan profil tank untuk menyuplai air ke lokasi kejadian kebakaran.

    Dukungan OPD untuk menyuplai air ini dinilai efektif, sehingga personel pemadam tidak lagi membuang waktu meninggalkan titik kebakaran hanya untuk mengisi ulang tangki.

    Mobil pemadam dapat tetap fokus melakukan penyemprotan, sementara kebutuhan air dipasok OPD yang telah disiagakan.

    Arahan tersebut disampaikan Halikinnor dalam rapat pembahasan penanganan karhutla di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Rabu (19/8/2026).

    Halikinnor menilai pembagian personel ke terlalu banyak titik justru membuat pemadaman tidak efektif.

    Ia mencontohkan satu titik hanya ditempatkan sekitar lima orang. Ketika air tangki habis, petugas harus kembali mengambil air sehingga api berpotensi kembali membesar.

    ”Lebih baik satu titik yang paling krusial diberi personel dalam jumlah cukup, lalu dipadamkan sampai benar-benar mati. Setelah itu baru bergerak ke titik lain,” tegas Halikinnor.

    Menurutnya, titik kebakaran yang paling kritis harus ditangani secara maksimal dengan dukungan penyuplai air atau profil tank.

    Pola tersebut pernah diterapkan pada 2019 dan dinilai mampu membantu penanganan ketika kasus karhutla lebih besar.

    ”Mulai hari ini, kita coba lakukan. Saya juga akan turun melihat titik-titik kebakaran,” katanya.

    Arahan kebijakan tersebut disampaikan Halikin, setelah ia menerima masukan saran dari Kepala Dinas Perikanan Kotim Ahmad Sarwo Oboi.

    Dalam forum rapat, Oboi kembali mengingatkan pola penanganan karhutla yang pernah diterapkan pada 2019.

    Menurutnya, setiap OPD dapat menyiapkan satu mobil operasional, satu profil tank dan satu alat hisap air. OPD kemudian difungsikan khusus sebagai penyuplai air.

    Ketika terjadi kebakaran, seluruh kendaraan penyuplai air berkumpul di lokasi untuk mengisi mobil pemadam.

    Dengan demikian, mobil pemadam tidak perlu bolak-balik mengambil air dan dapat fokus melakukan pemadaman.

    Personel OPD juga dapat membantu pekerjaan pendukung seperti menarik selang.

    Sementara penyemprotan dan pemadaman inti tetap dilakukan oleh personel yang memiliki kemampuan sebagai pemadam.

    Oboi juga mengusulkan tambahan anggaran operasional bagi staf OPD yang dilibatkan. Misalnya tiga personel setiap hari dapat diberikan biaya perjalanan dinas selama menjalankan tugas di lapangan.

    Usulan tersebut disambut positif Halikinnor. Ia meminta jumlah OPD dihitung dan dipetakan berapa yang belum memiliki profil tank.

    Jika diperlukan, BPBD diminta menyerahkan profil tank kepada OPD yang belum memilikinya.

    Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim Yephi Hartady Periyanto yang saat itu bertugas di BPBD Kotim mengungkapkan pada tahun 2019 ia pernah ditugaskan membeli profil tank berkapasitas 1.200-2.300 liter dan mesin pompa menggunakan dana BTT kurang lebih Rp214 juta yang kemudian dibagikan ke 30 SOPD termasuk untuk DPRD Kotim. Semestinya, profil tank masih ada dimasing-masing SOPD.

    Berdasarkan catatan Kanal Independen, pola suplai air untuk bantu pemadaman menggunakan kendaraan operasional membawa profil tank pernah diterapkan pada September 2023 lalu, untuk menyuplai air terutama di areal Kota Sampit.

    OPD Jadi Penyuplai Air, Pemadam Fokus Padamkan Api

    Lebih lanjut, Halikinnor mengatakan kondisi karhutla saat ini semakin mengkhawatirkan. Titik kebakaran tidak hanya muncul di wilayah yang jauh, tetapi juga terus merambah di sekitar kawasan perkotaan.

    ”Kondisi kebakaran hutan dan lahan semakin menjadi-jadi. Bukan hanya di wilayah yang jauh, titik kebakaran di sekitar kota juga bertambah setiap hari. Petugas pemadam hampir kewalahan,” ujarnya.

    Karena itu, pengerahan OPD ditingkatkan. Jika sebelumnya setiap OPD mengirim satu personel, kini seluruh OPD diminta turun langsung dengan membawa peralatan dan armada masing-masing.

    Kendaraan dan profil tank tersebut difungsikan sebagai penyuplai air.

    ”OPD akan membantu menyuplai air, sehingga mobil pemadam dapat fokus sebagai unit utama pemadaman di lokasi. Dengan begitu, penanganan dapat lebih efektif,” kata Halikinnor.

    KEROYOKAN: Suplai air dikerahkan OPD untuk memadamkan titik api. (Istimewa/Kanal Independen)

    Pengerahan seluruh unsur tersebut mulai dilakukan sejak Rabu (19/8/2026). Prioritas penanganan diarahkan terutama pada kawasan perkotaan yang masih dapat dijangkau dengan peralatan yang tersedia.

    Untuk titik kebakaran yang berada jauh di dalam hutan, kemampuan penanganan pemerintah daerah tetap terbatas karena persoalan akses dan sumber air.

    Minta Kekuatan Tidak Terpecah

    Halikinnor menilai pola pemadaman dengan membagi personel ke terlalu banyak titik tidak efektif ketika jumlah kebakaran sedang tinggi.

    Petugas di satu lokasi dapat kehilangan waktu ketika harus meninggalkan titik api untuk mengisi ulang air. Ketika kembali, api dapat kembali membesar.

    Karena itu, ia meminta kekuatan dipusatkan pada titik yang paling kritis.

    Setelah api di satu titik benar-benar padam, kekuatan dapat dipindahkan ke lokasi berikutnya.

    ”Pada 2019, kasusnya lebih besar daripada sekarang, tetapi kita bisa mengatasinya dengan gotong royong,” kata Halikinnor.

    Saat itu, kendaraan diberi penanda berdasarkan fungsi. Ada kendaraan yang khusus menyuplai air bersih ke wilayah yang mengalami kekeringan dan ada kendaraan yang menyuplai air untuk pemadaman.

    Halikinnor menegaskan air untuk pemadaman dan air bersih harus dipisahkan.

    Air untuk pemadaman dapat berasal dari sumber seperti parit. Namun, air yang digunakan untuk kebutuhan minum dan air bersih harus berasal dari sumber yang layak, termasuk PDAM.

    ”Profil tank untuk air bersih harus benar-benar bersih dan digunakan khusus untuk menyuplai air bersih,” ujarnya.

    Sementara profil tank untuk pemadaman tidak harus digunakan untuk air bersih karena sumber airnya dapat berasal dari sumur, parit maupun sumber lainnya.

    Seluruh Unsur Pemerintah Diminta Bergerak

    Halikinnor meminta pengerahan tidak berhenti pada OPD teknis.

    Seluruh unsur di bawah Sekretaris Daerah, termasuk sekretariat DPRD, dapat dikerahkan untuk mengirim pegawai, kendaraan maupun profil tank.

    Kendaraan yang tersedia di bagian umum maupun kendaraan dinas yang memungkinkan untuk digunakan juga dapat dimanfaatkan sebagai kendaraan suplai air.

    OPD yang belum memiliki mobil pikap dapat bergabung dengan instansi lain.

    ”Mulai hari ini kita bergerak. Soal pembahasan anggaran silakan disiapkan,” tegasnya.

    Ia meminta kebutuhan anggaran penanganan karhutla dimasukkan dalam perubahan anggaran.

    ”Dana BTT ditambah Rp 2 Miliar, dari Rp5 Miliar, jadi Rp7 miliar. Dana BTT ini bisa digunakan pada situasi darurat bencana karhutla seperti yang saat ini kita hadapi,” ujarnya.

    Jika masih terdapat anggaran di BPBD, anggaran tersebut dapat ditambahkan untuk mendukung operasi karhutla. Pengadaan kebutuhan lainnya diarahkan melalui BPBD.

    Wabup: BPBD Mulai Kelelahan

    Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan dukungan kepada BPBD menjadi kebutuhan mendesak karena personel yang bertugas di lapangan mulai kelelahan.

    Pada hari yang sama, Rabu (19/8/2026) sore, satu relawan bernama Rizki Mubarrak dikabarkan mengalami sesak napas dan pingsan di lokasi kebakaran lahan Jalan HM Arsyad km 4.

    KELELAHAN: Petugas garis depan yang kelelahan menggempur api harus dirawat. (Istimewa/Kanal Independen)

    Setelah dilarikan ke IGD RSUD dr Murjani Sampit, kondisi kesehatannya dikabarkan kembali stabil.

    Dalam situasi karhutla yang semakin masif terjadi selama lebih dari sebulan, jumlah titik panas tercatat meningkat signifikan pada periode Agustus ini mencapai lebih dari 3.323 hotspot.

    Kondisi tersebut membuat kemampuan personel di sejumlah titik semakin terbatas.

    ”BPBD bahkan hampir menyerah karena jumlah laporan dan titik panas sangat banyak. Tim yang sebelumnya berjumlah cukup banyak, kini pada beberapa titik hanya tersisa tiga orang,” kata Irawati.

    Menurutnya, usulan penggunaan profil tank sangat membantu karena persoalan utama di lapangan bukan hanya jumlah personel, tetapi juga waktu yang terbuang untuk mengambil air.

    Ketika mobil pemadam selesai menyiram dan kembali mengisi air, waktu yang diperlukan dapat mencapai 30 hingga 40 menit.

    Selama waktu tersebut, api dapat kembali menyala. Karena itu, OPD diminta membantu menyediakan profil tank untuk menjaga suplai air di lokasi.

    Irawati menyebut harga satu profil tank sekitar Rp3,5 juta. Menurutnya, OPD masih memungkinkan untuk mengadakannya sesuai kemampuan.

    Kekeringan Juga Mengancam

    Selain karhutla, pemerintah daerah juga menghadapi persoalan kekeringan.

    Irawati mengatakan keluhan kekeringan tidak hanya datang dari satu atau dua desa, tetapi hampir seluruh desa di wilayah selatan hingga Ketapang.

    Sebagian wilayah tersebut belum terjangkau jaringan PDAM.

    Kecamatan Pulau Hanaut menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena distribusi air bersih belum dapat dilakukan secara optimal.

    Camat Pulau Hanaut disebut telah aktif meminta kepala desa menyiapkan kapal besar dan profil tank. Namun, keterbatasan anggaran membuat kepala desa tidak mampu menyewa kapal besar.

    Akibatnya, pemerintah desa lebih banyak menerima keluhan masyarakat tanpa mampu memberikan distribusi air secara optimal.

    ”Ada usulan menggunakan kapal atau tangki untuk mendistribusikan air bersih ke Pulau Hanaut. Tetapi, keputusan ini masih harus dilaporkan kepada Bupati,” ujarnya.

    “Untuk Pulau Hanaut, PDAM juga siap membantu. Terdapat empat titik pelabuhan yang dapat digunakan sebagai lokasi sandar untuk mendistribusikan air ke desa-desa menggunakan kelotok. Kendalanya, kelotok tersedia tetapi profil tank belum tersedia.,” sambungnya.

    Sementara untuk Kecamatan Seranau, distribusi air bersih masih memungkinkan karena terdapat penyeberangan besar yang dapat dimanfaatkan.

    BPBD Siagakan 138 Personel

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan saat ini terdapat 138 personel yang bertugas dalam operasi penanganan karhutla, termasuk pasukan dan pengendali lapangan.

    Namun, jumlah tersebut harus dibagi dengan kondisi personel yang juga membutuhkan waktu istirahat.

    ”Rabu pagi, dua personel izin. Hampir setiap hari terdapat sekitar dua personel yang perlu beristirahat, karena faktor kelelahan,”  ujar Multazam.

    Multazam mengatakan kebutuhan personel sangat bergantung pada kondisi kejadian.

    Ia mencontohkan situasi pada 17 Agustus yang sangat berat. Saat itu bukan hanya regu inti yang dikerahkan, tetapi personel nonregu juga harus turun.

    “Pada 2026 ini memang luar biasa. Kendala di lapangan cukup banyak karena titik kebakaran tidak lagi berada dekat kota,” katanya.

    Sebagian lokasi harus ditempuh menggunakan kendaraan roda tiga atau berjalan kaki.

    Masalah lainnya, belum tentu tersedia sumber air di sekitar lokasi kebakaran.

    Jika kebakaran bangunan, satu atau dua jam dapat selesai apabila ditangani bersama-sama.

    Namun, kebakaran gambut dapat membutuhkan waktu hingga sembilan jam pada satu titik.

    Beban penanganan BPBD tergambar dari jumlah titik yang harus ditangani. Seperti pada kejadian 17 Agustus terdapat 17 titik kebakaran. Penanganan baru selesai sekitar pukul 23.37 WIB.

    ”Pada hari berikutnya, BPBD hanya mampu menangani 22 titik. Rabu pagi ini, sudah termonitor empat titik kejadian,” ujarnya.

    Dengan kondisi tersebut, BPBD akan memodifikasi pembagian regu menjadi tiga shift, disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

    Shift pertama berlangsung pukul 08.00–18.00 WIB. Shift kedua pukul 13.00–22.00 WIB.

    Menurut Multazam, kebakaran biasanya lebih intens setelah salat Zuhur ketika angin mulai kencang dan api membesar.

    Jumlah personel dari masing-masing OPD yang dikirim ke lapangan juga akan dihitung ulang.

    Personel OPD yang tergabung dalam posko akan mendapatkan uang operasional Rp100 ribu per hari, satu kali makan dan dua kali makanan ringan.

    ”Dukungan makanan dan minuman dari donatur tetap diterima, tetapi distribusinya dilakukan melalui posko agar lebih tertata,” ujarnya.

    Embung Mulai Mengering, Sungai Mentaya Jadi Cadangan

    Ketersediaan air menjadi persoalan yang semakin serius. Embung-embung yang digali oleh PUPR mulai mengering. Air yang tersisa juga semakin pekat karena bercampur lumpur dan serasah.

    Jika dipaksakan disedot, kondisi tersebut berisiko merusak pompa.

    Sebagai langkah cadangan, BPBD menyiapkan satu unit pompa besar di Sungai Mentaya.

    Koordinasi dengan kepolisian telah dilakukan dan lokasi untuk penempatan peralatan sudah disiapkan. Apabila sumber air di lokasi-lokasi dalam kota mulai habis, BPBD akan mengambil air dari Sungai Mentaya

    ”Rencana pemindahan peralatan sebenarnya sudah dilakukan dua hari sebelumnya, tetapi tertunda karena kondisi kebakaran pada 17–18 Agustus cukup berat,” ujarnya.

    BPBD: Profil Tank Efektif, tetapi Harus Diatur

    Multazam menilai penggunaan profil tank sebagai penyuplai air sebenarnya efektif.

    Namun, jumlah dan penggunaannya harus dihitung agar tidak mubazir. Karena itu, sistem pembagian waktu kemungkinan diterapkan.

    BPBD sendiri telah menyiapkan profil tank dan sebagian sudah siaga untuk dikerahkan.

    Jumlah OPD yang belum memiliki profil tank masih akan dihitung ulang.

    Untuk pengadaan tambahan, kemungkinan masing-masing OPD menyiapkan sesuai kemampuan dan kebutuhan.

    Camat dan Desa Diminta Bergerak Sebelum Api Membesar

    Menanggapi pertanyaan lambannya sejumlah camat dalam membantu penanganan karhutla juga menjadi sorotan. Menurutnya, kontribusi camat masih berbeda-beda.

    Ada camat yang mampu mengolaborasikan kecamatan, desa, relawan hingga dunia usaha. Namun ada pula yang belum mampu melakukan koordinasi tersebut.

    “Padahal, camat merupakan pamong sekaligus perpanjangan tangan Bupati di tingkat kecamatan,” ujarnya.

    Bupati telah meminta Wakil Bupati membuat surat tegas mengenai keterlibatan pihak kecamatan.

    Kecamatan juga direncanakan mendapatkan dukungan pembiayaan dalam perubahan anggaran, meskipun kemungkinan nilainya tidak besar.

    Anggaran tersebut diharapkan dapat membantu penanganan kebakaran skala kecil di tingkat tapak.

    ”Kebakaran pada awalnya selalu kecil. Pihak kecamatan dan desa adalah unsur yang paling dekat dengan lokasi. Kami berharap respons awal dilakukan sebelum petugas BPBD tiba,” kata Multazam.

    Saat ini BPBD bahkan kesulitan menentukan prioritas karena panggilan ke hotline dapat mencapai sekitar 30 kali dalam sehari dan seluruh laporan meminta penanganan.

    Masyarakat Diminta Tak Sekadar Melapor

    Multazam meminta masyarakat ikut mengambil peran ketika kebakaran terjadi.

    Ia mencontohkan warga di Lingkar Selatan yang menyediakan dua kendaraan double cabin untuk membantu suplai pemadaman.

    Masyarakat yang tidak memiliki kendaraan besar tetap dapat membantu dengan menarik selang atau bergantian mendampingi petugas di lapangan.

    BPBD juga mengusulkan agar setiap pemilik kebun atau lahan menyiapkan embung portabel.

    Embung tersebut dapat dibuat menggunakan terpal sekitar 4 x 4 meter dan diisi dari sumber air atau sumur bor.

    Tujuannya agar ketika petugas tiba di lokasi, air sudah tersedia sehingga pemadaman dapat segera dilakukan.

    ”Kami tidak mungkin melayani seluruh kebutuhan di banyak titik secara bersamaan. Karena itu, keterlibatan langsung masyarakat sangat kami harapkan,” ujarnya.

    BPBD juga meminta Diskominfo membantu membuat narasi edukasi melalui videotron dan media sosial.

    Pesan yang ingin disampaikan adalah masyarakat tidak hanya melapor, tetapi juga melakukan upaya awal pemadaman sesuai kemampuan.

    OPD Harus Kirim Personel yang Benar-Benar Siap Bekerja

    Dalam kesempatan forum rapat, Multazam menegaskan personel OPD yang dikirim ke lapangan harus benar-benar siap bekerja.

    Ia tidak ingin pengerahan hanya dilakukan untuk memenuhi daftar personel.

    ”Jangan hanya mengisi daftar atau tinggal di kantor. Personel harus mampu berkolaborasi dan, bila diperlukan, turun membantu di lapangan,” katanya.

    BPBD telah menyampaikan kepada Damkar bahwa personel yang tidak mampu berkolaborasi akan dikembalikan ke OPD asal dan diminta diganti.

    ”Personel yang dikirim harus merupakan pekerja yang fighter di lapangan, bukan sekadar petugas administratif yang belum terbiasa membawa selang pemadam. Penanganan karhutla sebenarnya dapat diajarkan langsung di lapangan, yang terpenting kami butuh personel yang sigap bergerak cepat memadamkan api,” ujarnya.

    BTT Belum Digunakan untuk Tambahan Peralatan

    Terkait kebutuhan operasional, Multazam mengatakan BPBD masih melakukan efisiensi sesuai kebutuhan operasi lapangan.

    Penggunaan Dexlite untuk penanganan di dalam kota relatif stabil. Namun kebutuhan bahan bakar untuk unit pompa meningkat karena menggunakan Pertamax.

    Dalam kondisi normal, kebutuhan tersebut masih berada dalam koridor anggaran yang telah direncanakan.

    ”BPBD sudah bekerja sama dengan SPBU untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar operasional, termasuk memperoleh prioritas pengisian,” ujarnya.

    Sementara terkait peralatan, terdapat sejumlah unit yang mengalami kerusakan.

    Sebagian dapat diperbaiki melalui workshop BPBD dalam waktu dua hingga tiga jam. Namun ada pula yang harus dibawa ke bengkel.

    ”Untuk saat ini, belum ada rencana penambahan peralatan menggunakan dana BTT,” ujarnya.

    BPBD memilih mengoptimalkan peralatan yang tersedia sembari memperkuat dukungan dari OPD dan unsur lainnya.

    Data Luasan Terbakar Menunggu Verifikasi Kementerian

    Terkait luas lahan yang terbakar, Multazam mengatakan BPBD masih menunggu hasil citra satelit yang dikelola Kementerian Kehutanan.

    Verifikasi dan validasi lahan terbakar, baik yang berada di dalam maupun di luar konsesi, akan dirilis oleh kementerian.

    Data harian BPBD merupakan luasan yang dapat didatangi dan ditangani petugas di lapangan.

    Karena menggunakan metode berbeda, data tersebut tidak dapat disetarakan dengan data Kementerian Kehutanan.

    Menurut Multazam, data dari kementerian biasanya dirilis sekitar dua minggu sekali.

    Sementara, berdasarkan data terakhir pada 17 Agustus 2026 terdapat lebih dari 354 kejadian dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 1317,1489 hektare lahan terbakar.

    “Luasan berdasarkan citra satelit dapat lebih besar karena terdapat kebakaran di lokasi lain yang tidak dapat dijangkau atau tidak dilaporkan kepada BPBD,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Anggaran BTT Ditambah Jadi Rp7 Miliar, Bupati Kotim Ungkap Kendala Lambannya Pencairan Dana

    Anggaran BTT Ditambah Jadi Rp7 Miliar, Bupati Kotim Ungkap Kendala Lambannya Pencairan Dana

    SAMPIT, kanalindependen.id – Anggaran untuk menangani karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sempat tidak bergerak secepat kondisi di lapangan.

    Belanja Tidak Terduga (BTT) yang seharusnya dapat digunakan saat status tanggap darurat diaktifkan sejak 30 Juli 2026, baru dicairkan setelah prosesnya berjalan lebih dari sepekan.

    Persoalan itu terungkap saat Bupati Kotim Halikinnor memimpin rapat evaluasi penanganan karhutla di Rujab Bupati Kotim, Rabu (19/8/2026).

    Halikinnor mengatakan, dalam perubahan anggaran dirinya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) menyiapkan penambahan anggaran BTT sebesar Rp2 miliar, dari Rp5 miliar menjadi Rp7 miliar.

    Namun, sebelum membahas tambahan anggaran tersebut, Halikinnor menyoroti proses pencairan BTT yang menurutnya terlalu lambat untuk ukuran penanganan kondisi darurat.

    Ia mengaku sempat marah setelah mengetahui pengajuan anggaran telah berlangsung lebih dari sepekan, tetapi pencairan belum juga selesai.

    ”Saya sempat marah karena pengajuan anggaran sudah lebih dari seminggu, anggaran belum terserap,” kata Halikinnor.

    Saat dirinya memanggil pihak terkait pada malam hari, Halikinnor mendapat penjelasan bahwa berkas dari BPBD baru masuk pada hari tersebut. Ia kemudian mengecek langsung kepada Kepala Bank Kalteng.

    Dari pihak bank, ia mendapat informasi bahwa berkas tersebut memang belum masuk.

    ”Setelah masuk, saya tunggu sampai malam dan baru kemarin dicairkan,” ujarnya.

    Bagi Halikinnor, persoalan tersebut bukan sekadar keterlambatan administrasi.

    Ia melihat koordinasi antarpihak belum berjalan dengan baik, padahal pemerintah daerah sedang menghadapi persoalan karhutla yang membutuhkan penanganan cepat.

    ”Hal sesederhana itu saja koordinasinya tidak nyambung. Apalagi kita menghadapi masalah besar,” tegasnya.

    Halikinnor meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memahami perbedaan antara pekerjaan dalam kondisi normal dan penanganan ketika daerah sudah menetapkan status tanggap darurat.

    ”Jadi harus bisa dibedakan mana urusan normal dan mana yang bersifat tanggap darurat. Kalau normal, keterlambatan mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sudah tanggap darurat, berarti semua harus diperlakukan sebagai kondisi darurat,” katanya.

    BTT Baru Dicairkan Setelah Status Tanggap Darurat Berjalan

    Dalam rapat tersebut, persoalan BTT menjadi bagian penting dari evaluasi penanganan karhutla.

    Kotim telah meningkatkan status penanganan karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat sejak 30 Juli 2026. Status tersebut diberlakukan selama 28 hari, hingga 26 Agustus 2026.

    Selama status tanggap darurat BTT diaktifkan, dana BTT dapat digunakan untuk kebutuhan operasional penanganan keadaan darurat.

    Namun, sejak status tanggap darurat diberlakukan, BTT di Kotim belum langsung dicairkan.

    Proses pencairan baru selesai setelah berjalan lebih dari sepekan dan setelah persoalan tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati.

    Hal tersebut menjadi sorotan penting karena sebelumnya Gubernur Kalteng Agustiar Sabran telah menginstruksikan kepada 14 kabupaten/kota Se-Kalteng untuk menggunakan dana BTT selama status tanggap darurat karhutla diberlakukan.

    Pemerintah daerah dituntut memastikan anggaran yang memang disiapkan untuk keadaan darurat dapat digunakan ketika kebutuhan penanganan muncul.

    Status tanggap darurat Kotim masih berlaku sampai 26 Agustus 2026. Meski ada kemungkinan status diperpanjang, kondisi itu tidak semestinya menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pemanfaatan BTT.

    Sebaliknya, penggunaan BTT perlu dimaksimalkan untuk kebutuhan penanganan karhutla secara efektif, efisien dan terukur sesuai kondisi di lapangan.

    Dalam rapat, Halikinnor menyampaikan bahwa BTT yang sebelumnya Rp5 miliar akan ditambah Rp2 miliar dalam perubahan anggaran.

    ”Kebutuhan penggunaan anggaran BTT tetap harus disesuaikan dengan perhitungan pembiayaan penanganan karhutla,” ujarnya.

    Lima Titik Kebakaran dan Minimnya Personel di Lapangan

    Halikinnor juga mengevaluasi keterlibatan personel dalam penanganan karhutla.

    Ia mengatakan, setelah upacara 17 Agustus, Gubernur Kalteng, Pangdam dan Kapolda sempat akan datang ke Sampit untuk melihat kondisi karhutla.

    Namun, rencana tersebut akhirnya tidak jadi karena Halikinnor melaporkan titik kebakaran tinggal lima titik. Sebagian titik tersebut berada di sekitar kota.

    Meski jumlah titik yang dilaporkan tinggal lima, kondisi di lapangan tetap membutuhkan dukungan personel.

    Halikinnor menceritakan pengalamannya ketika turun bersama Kapolda Kalteng pada Selasa (4/8/2026) lalu.

    Saat meninjau salah satu titik kebakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut km 7, ia melihat personel BPBD yang bertugas sangat terbatas.

    ”Kalau mereka turun ke lapangan, seperti pengalaman saya bersama Pak Kapolda, ternyata hanya ada tiga pegawai BPBD,” ujarnya.

    Ada satu atau dua orang yang melakukan pemadaman bersama polisi dan TNI. Namun, beberapa titik kebakaran dapat dipadamkan pada waktu bersamaan sehingga kebutuhan personel tetap harus diperhitungkan.

    Karena itu, Halikinnor meminta Rihel selaku Wakil Koordinator III Satgas Penanganan Karhutla Kotim, agar menarik personel dari lokasi lain untuk dikerahkan membantu penanganan di lokasi yang membutuhkan.

    Ia juga meminta OPD tidak hanya menunggu BPBD bekerja. Seluruh OPD diminta tetap hadir sesuai kemampuan personelnya.

    ”Kemarin dari Setda tidak ada. Tolong dihitung kebutuhan personelnya,” katanya.

    OPD yang memiliki jumlah pegawai banyak dapat mengirimkan dua orang. Sementara OPD dengan jumlah pegawai sedikit cukup mengirimkan satu orang.

    ”Personel dapat bekerja bergiliran, ada yang berjaga di posko dam ada yang membantu pemadaman di lapangan,” ujarnya.

    Camat, Lurah, dan Kepala Desa Diminta Gerakan Masyarakat

    Selain OPD, Halikinnor juga menyoroti keterlibatan kecamatan dalam penanganan karhutla.

    Ia menyebut terdapat keluhan dari sejumlah kecamatan, terutama kecamatan-kecamatan di wilayah selatan Kotim yang rawan menghadapi karhutla.

    ”Ada camat yang aktif, tetapi ada pula yang ketika dihubungi tidak merespons,” ujarnya.

    Halikinnor juga meminta masyarakat ikut mengambil bagian dalam penanganan karhutla.

    Ia tidak ingin muncul anggapan bahwa pemerintah menjadi satu-satunya pihak yang bertugas memadamkan kebakaran.

    Karena itu, salah satu kesimpulan rapat adalah membuat instruksi Bupati kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa agar menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pemadaman.

    RT dan RW juga diminta membantu menggerakkan masyarakat.

    Camat tidak hanya diminta membantu pemadaman, tetapi juga mengamati apabila terdapat pihak yang sengaja melakukan pembakaran.

    Jika menemukan indikasi, informasi tersebut harus segera dilaporkan.

    ”Camat diminta turun tangan membantu warganya, sekaligus mengamati apabila ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran agar segera dilaporkan,” tegas Halikinnor.

    Ia menyebut saat ini baru ada satu tersangka dalam perkara karhutla di MB Ketapang.

    Halikinnor meminta Kapolres Kotim lebih tegas dalam menangani dugaan pembakaran.

    Jika ada orang yang berada di sekitar lokasi kebakaran dan terdapat indikasi keterlibatan, orang tersebut dapat dipanggil untuk dimintai keterangan.

    ”Saya sudah meminta Pak Kapolres untuk lebih tegas menindak,” ujarnya.

    Halikinnor juga meminta, masyarakat yang tidak peduli atau tidak mau terlibat dalam penanganan juga perlu dikoordinasikan dengan kepolisian.

    ”Jika ada orang yang tidak jelas keberadaannya saat kebakaran terjadi, panggil dan mintai keterangan. Saya ada nerima laporan, kebakaran persis dekat rumahnya, tapi pemilik rumah santai saja tidak ada kesadaran membantu, jangan-jangan lahan sekitar rumahnya memang sengaja dibakar,” katanya.

    Evaluasi Keterlibatan Semua Unsur

    Halikinnor meminta seluruh unsur segera bergerak tanpa menunggu rapat lanjutan.

    ”Mulai hari ini, siang atau sore, kita mulai bergerak dan mengecek kesiapan masing-masing. Anggaran sudah ada, tinggal kebijakan dan pengaturannya dalam perubahan anggaran,” ujar Halikinnor yang meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Tjilik Riwut KM 7 tak lama setelah rapat berakhir, Rabu (19/8/2026) siang.

    Pemerintah daerah juga merencanakan rapat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin mendatang.

    Seluruh pihak yang berkaitan dengan penanganan karhutla akan diundang.

    Halikinnor mengatakan, di lapangan sudah ada unsur kepolisian dan TNI. Karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat juga harus mengambil peran dan tugasnya masing-masing.

    Jika ada masyarakat yang tidak peduli atau tidak mau terlibat, koordinasikan dengan pihak kepolisian.

    ”Jangan sampai petugas berjibaku memadamkan api, sementara pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru santai di rumah,” tegasnya.

    Halikinnor menegaskan, penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab bersama seluruh pihak termasuk elemen masyarakat.

    ”Ini harus menjadi pembelajaran bahwa penanganan karhutla adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah,” tegasnya.

    BPBD Sebut Kendala Pencairan Bersifat Teknis

    Setelah seluruh evaluasi dan arahan Bupati disampaikan, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam memberikan penjelasan mengenai persoalan lambannya pencairan BTT.

    Multazam menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan kendala teknis dalam proses administrasi.

    ”Kadang-kadang pejabat atau pegawai yang mengambil keputusan tidak berada di tempat, sehingga proses administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Multazam saat diwawancarai lebih lanjut.

    Ia menjelaskan, terdapat proses administrasi yang harus dilakukan secara langsung di kantor. Namun, ada pula proses yang sudah dapat menggunakan tanda tangan elektronik.

    Menurutnya, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama. Terlebih, kondisi yang dihadapi saat ini merupakan situasi tanggap darurat.

    Pembiayaan dalam kondisi seperti itu memang dirancang agar kebutuhan dapat dipenuhi secara cepat.

    ”Dalam kondisi tanggap darurat, pembiayaan memang dirancang untuk memenuhi kebutuhan secara cepat. Karena itu, kebutuhan tersebut harus mendapat atensi,” katanya.

    Dana BTT tersebut berasal dari APBD Pemerintah Kabupaten Kotim yang dapat digunakan untuk situasi tanggap darurat tidak hanya untuk penanganan karhutla.

    Kendati demikian, Multazam belum dapat memastikan berapa besar anggaran yang nantinya benar-benar diperlukan untuk penanganan karhutla hingga akhir tahun.

    Menurutnya, kebutuhan tersebut masih menjadi kebijakan Bupati dan harus didasarkan pada perhitungan biaya penanganan di lapangan.

    ”Itu nanti menjadi kebijakan Bupati. Kami belum dapat memprediksi kebutuhan sampai akhir tahun,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Multazam mengatakan bahwa BPBD akan melakukan kalkulasi pembiayaan setiap hari.

    Penghitungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan rata-rata kebutuhan biaya penanganan sehingga dapat menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan penggunaan BTT berikutnya.

    ”Setiap hari kami akan melakukan kalkulasi pembiayaan untuk mendapatkan rata-rata kebutuhan. Hasilnya akan menjadi panduan bagi pimpinan dalam merancang penggunaan BTT berikutnya,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Tiga Fraksi Menagih Dana Karhutla, Jawaban Bupati Kotim Kosong Angka

    Tiga Fraksi Menagih Dana Karhutla, Jawaban Bupati Kotim Kosong Angka

    SAMPIT, kanalindependen.id – Data yang disodorkan Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna menyebutkan lebih dari seribu titik api mengepung wilayah Kotawaringin Timur.

    Pada saat yang sama, krisis air bersih mulai melanda kawasan selatan, dan ancaman infeksi saluran pernapasan mengintai anak-anak.

    Menghadapi rentetan persoalan itu, tiga fraksi DPRD Kotawaringin Timur serentak menagih kepastian anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan.

    Namun, dalam sidang paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026), jawaban Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor sama sekali tidak memuat satu pun angka untuk pos darurat tersebut.

    Desakan Insentif dan Logistik

    Tuntutan itu bergulir dari Fraksi PDI Perjuangan, PKS NasDem, dan PAN.

    Ketiganya secara terpisah mencecar Pemerintah Kabupaten mengenai alokasi spesifik di tengah usulan tambahan belanja daerah sebesar Rp90,28 miliar, yang mengerek total APBD dari Rp1,98 triliun menjadi Rp2,07 triliun.

    Fraksi PDI Perjuangan mengutip data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) setempat: tercatat lebih dari 1.257 titik api bermunculan hingga Agustus 2026, dengan ratusan hektare lahan dilaporkan terbakar.

    ”Apakah Pemerintah Daerah sudah mempersiapkan sarana prasarana? Termasuk anggaran? Khususnya pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, guna mengatasi permasalahan tersebut,” demikian pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dalam naskah pandangan umumnya.

    Kekhawatiran serupa disuarakan Fraksi PKS NasDem yang mendesak optimalisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) serta dana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), khusus untuk layanan kesehatan darurat dan pasokan air.

    Fraksi ini meminta agar porsi pendidikan dan kesehatan tidak tergerus dalam revisi anggaran kali ini.

    Sementara itu, Fraksi PAN menyoroti nasib mereka yang berhadapan langsung dengan pekatnya asap. Fraksi ini menuntut jaminan logistik, nutrisi, insentif, hingga asuransi keselamatan bagi petugas lapangan dan tenaga medis.

    Mereka juga mendesak penguatan peran Perusahaan Umum Daerah Air Minum untuk menjamin air bersih ke selatan Kotim, wilayah tempat sumur maupun sungai warga mulai mengering.

    Dana Bebas Mengalir ke Pos Birokrasi

    Merespons rentetan pertanyaan tersebut, Halikinnor menyatakan Pemkab Kotim telah mengaktifkan status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekeringan sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

    Status ini secara aturan membuka kunci penggunaan BTT. Ia menjabarkan kesiapan armada, meliputi tujuh unit water tank dan rescue milik BPBD bersama TNI-Polri, tambahan delapan unit dari instansi lain, serta tim reaksi cepat yang disiagakan.

    ”Untuk mendukung langkah-langkah tersebut perlu segera dilakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 guna menjamin ketersediaan dana yang memadai,” kata Halikinnor.

    Kalimat itu berhenti di sana, tanpa satu pun rincian nominal yang menyertai.

    Permintaan spesifik Fraksi PKS NasDem mengenai BTT dan kesehatan darurat hanya dibalas dengan ucapan terima kasih tanpa merinci poin yang diminta.

    Sementara itu, jawaban Bupati untuk Fraksi PAN justru beralih memaparkan optimalisasi pendapatan asli daerah serta langkah penurunan kemiskinan dan stunting.

    Tuntutan spesifik fraksi tersebut mengenai jaminan logistik dan insentif petugas lapangan, maupun penguatan Perusahaan Umum Daerah Air Minum, tidak disinggung sama sekali.

    Rincian angka baru terucap saat Halikinnor menjawab pertanyaan struktural Fraksi Golkar terkait asal-usul kenaikan belanja Rp90,28 miliar.

    Bupati menjelaskan, Rp19,42 miliar dari jumlah tersebut bersumber dari dana bebas hasil optimalisasi pendapatan daerah, usai menutup defisit SiLPA bebas sebesar Rp8,55 miliar.

    Ia merinci aliran dana bebas itu ke enam pos utama: peningkatan kinerja Sekretariat Dewan dan DPRD, transfer keuangan desa, iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan, operasional bahan bakar minyak persampahan di Dinas Lingkungan Hidup, belanja infrastruktur Dinas Sumber Daya Air, dan belanja co-sharing opsen pajak kendaraan bermotor di Badan Pendapatan Daerah.

    Penanganan karhutla maupun BTT tidak masuk dalam daftar enam pos tersebut.

    Jejak Nol Rupiah di Sistem Pengadaan

    Pola ini selaras dengan temuan Kanal Independen dari penelusuran dokumen APBD murni 2026 dan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2026.

    Pada postur APBD murni, BTT dianggarkan Rp5 miliar melalui sub-kegiatan Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak, persis sama dengan pagu tahun 2025 yang realisasinya sepanjang tahun itu nol rupiah.

    Sejumlah sub-kegiatan BPBD lain, termasuk penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta respons cepat darurat bencana, juga tercatat nol rupiah dalam APBD murni.

    Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, pada 30 Juli 2026, hari yang sama Kotim menaikkan status ke Tanggap Darurat, sebenarnya meminta seluruh bupati dan wali kota di provinsi itu segera menggeser BTT untuk penanganan karhutla.

    Namun, sembilan hari usai status itu ditetapkan, penelusuran Kanal Independen atas data SIRUP Kotim per 8 Agustus 2026 tidak menemukan satu pun paket pengadaan yang tertaut dengan status tanggap darurat maupun BTT.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, bersama Wakil Koordinator III Satuan Tugas Karhutla Kotim, Rihel, saat itu menyebut angka pasti BTT untuk karhutla masih dalam tahap perhitungan.

    Sepuluh hari berselang, dalam sidang paripurna 18 Agustus, angka itu masih belum muncul, baik dari BPBD maupun dari jawaban tertulis bupati atas permintaan tiga fraksi DPRD.

    Fraksi Golkar sendiri mengajukan pertanyaan struktural yang juga belum terjawab tuntas.

    Fraksi ini menyoroti selisih Rp60,88 miliar antara defisit APBD Perubahan sebesar Rp96,01 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp156,89 miliar, lalu meminta kejelasan apakah selisih itu merupakan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan.

    Jawaban Halikinnor memaparkan komposisi SiLPA definitif 2025 hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp171,39 miliar, namun tidak menyatakan secara eksplisit status dari selisih Rp60,88 miliar yang dipersoalkan Golkar.

    Pembahasan lebih lanjut atas Rancangan Perubahan APBD 2026 dijadwalkan berlangsung dalam rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD Kotim dengan satuan kerja perangkat daerah mitra kerja masing-masing, mulai 19 hingga 21 Agustus 2026. (hgn/ign)

  • Karhutla Makin Meluas, Dana BTT Belum Cair, BPBD Kotim Terpaksa Tunda Bayar Tagihan Operasional

    Karhutla Makin Meluas, Dana BTT Belum Cair, BPBD Kotim Terpaksa Tunda Bayar Tagihan Operasional

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin sulit dikendalikan seiring kemarau panjang dan suhu panas yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026.

    Pemerintah Kabupaten Kotim bahkan berencana memperpanjang status tanggap darurat yang saat ini berlaku hingga 26 Agustus 2026.

    Kejadian kebakaran lahan yang masih masif terjadi, membuat kebutuhan pemadaman semakin besar, sementara BPBD Kotim masih menunggu pencairan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) hingga harus meminta penyedia menunda pembayaran sejumlah tagihan operasional.

    Bupati Kotim Halikinnor mengatakan kondisi kemarau panjang sudah diperkirakan sejak awal setelah adanya prakiraan BMKG. Perkiraan itu mulai terlihat dengan mengeringnya sejumlah sumber air yang selama ini dapat digunakan untuk mendukung pemadaman.

    ”Sejak awal kami sudah melihat adanya gejala, ditambah ramalan BMKG bahwa akan terjadi kemarau panjang dan panas. Ternyata benar. Puncaknya diperkirakan pada Agustus dan September, sementara ini baru Agustus,” kata Halikinnor, Selasa (18/8/2026).

    Suhu panas yang terjadi saat ini sudah membuat embung dan parit mengering. Pada saat bersamaan, titik api masih banyak ditemukan sehingga pemerintah daerah harus mengerahkan berbagai sumber daya untuk menekan perluasan kebakaran.

    ”Kami melihat embung dan parit sudah kering semua karena panas yang luar biasa. Titik api juga banyak. Karena itu, kami mengerahkan segala daya upaya untuk memaksimalkan pemadaman,” ujarnya.

    Berdasarkan data penanganan karhutla, BPBD Kotim mencatat per 18 Agustus 2026 jumlah titik panas mencapai 3.840 hotspot, lebih dari 354 kejadian, dengan luas area mencapai 1.317 hektare.

    Halikinnor mengatakan keterbatasan personel menjadi salah satu persoalan yang harus dihadapi. Karena itu, pemerintah daerah mengandalkan dukungan lintas instansi untuk memperkuat operasi di lapangan.

    ”Personel kami terbatas. Dari sisi sarana dan prasarana, kami sudah berusaha memenuhi kebutuhan. Saya berterima kasih kepada seluruh OPD, instansi vertikal, Batalyon, Korem, Kodim, dan Polres yang semuanya ikut membantu,” katanya.

    Dalam situasi seperti ini, pemerintah tidak mungkin menangani bencana karhutla hanya dengan mengandalkan kekuatan petugas.

    Halikin meminta masyarakat juga harus ikut mencegah memadamkan kebakaran, terutama ketika api masih kecil dan berada di sekitar lingkungan permukiman.

    ”Saya juga meminta kepedulian masyarakat. Saya menerima informasi ada masyarakat yang rumahnya sudah dekat dengan kebakaran, tetapi mereka santai saja atau tetap berada di dalam rumah sementara petugas bekerja. Kalau kemudian rumahnya terbakar, jangan sampai pemerintah yang dianggap tidak peduli,” ujarnya.

    Ia meminta masyarakat tidak menunggu api membesar sebelum melaporkannya kepada petugas.

    ”Masyarakat juga perlu membantu, terutama mencegah api kecil di lingkungan perumahan agar segera dipadamkan. Jangan menunggu apinya membesar baru menghubungi BPBD atau Damkar,” tegas Halikinnor.

    Ia mengakui penanganan bencana alam bukan pekerjaan mudah. Pemerintah hanya dapat berupaya semaksimal mungkin dengan sumber daya yang tersedia.

    ”Namun, kita tahu bencana alam tidak mudah ditanggulangi. Yang bisa kami lakukan adalah berusaha semaksimal mungkin memadamkan api,” katanya.

    Halikinnor kembali menekankan beratnya kondisi cuaca yang dihadapi Kotim.

    Menurutnya, baru memasuki pertengahan Agustus, tetapi panas sudah terasa luar biasa hingga sumber air mengering.

    ”Panas saat ini memang luar biasa. Baru pertengahan bulan Agustus, tetapi kondisi sudah sangat panas hingga embung-embung mengering,” ujarnya.

    Ia menilai penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak karena pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya.

    ”Tanpa kolaborasi dan sinergi semua pihak, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan akan sulit dilakukan,” katanya.

    Halikinnor kembali meminta masyarakat menjaga lingkungan masing-masing dan ikut membantu petugas ketika menemukan kebakaran.

    ”Sekali lagi, saya meminta masyarakat turut menjaga lingkungannya. Jika ada api, mari bersama-sama dengan petugas memadamkannya. Kami sudah memaksimalkan seluruh sumber daya. Semua OPD sudah saya kerahkan, begitu juga Polres, Kodim, dan Batalyon,” ujarnya.

    Upaya tersebut setidaknya dapat menekan jumlah kejadian kebakaran yang terus muncul.

    ”Setidaknya, kita harus berupaya mengurangi jumlah kejadian kebakaran,” kata Halikinnor.

    Tanggap Darurat Bisa Diperpanjang

    Status tanggap darurat karhutla yang ditetapkan selama 28 hari, mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026 juga dimungkinkan akan diperpanjang apabila kondisi belum membaik.

    Kendati demikian, pemerintah daerah akan melihat perkembangan kebakaran dan kondisi kemarau yang diperkirakan masih berlangsung hingga September.

    ”Kalau kondisinya seperti ini, status tanggap darurat dimungkinkan bisa diperpanjang. Saat ini sudah ditetapkan sampai 26 Agustus. Jika melihat kondisi dan informasi bahwa situasi masih berlanjut hingga September, maka akan kami perpanjang,” katanya.

    Persoalan pembiayaan juga akan dievaluasi. Halikinnor mengatakan dana sekitar Rp5 miliar yang tersedia untuk penanganan karhutla belum terserap sepenuhnya.

    ”Besok akan kami rapatkan. Dana yang tersedia sebesar Rp5 miliar saja belum terserap sepenuhnya, itu yang tadi saya cek,” ujarnya.

    Jika anggaran tersebut dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan sampai September atau Oktober, pemerintah tidak serta-merta menambah anggaran.

    ”Jika anggaran tersebut cukup sampai September atau Oktober, kemungkinan tidak akan ditambah,” kata Halikinnor.

    Namun, kondisi darurat dapat menjadi dasar untuk menambah anggaran apabila kebutuhan penanganan meningkat.

    ”Namun, apabila kondisinya darurat, tentu akan kami tambah,” tegasnya.

    Selain anggaran daerah, Pemkab Kotim juga telah meminta bantuan kepada BNPB pusat, termasuk dukungan peralatan dan kebutuhan lainnya.

    Mengenai personel, Halikinnor mengatakan laporan BPBD menyebut jumlah petugas saat ini masih mencukupi karena mendapat dukungan dari seluruh OPD.

    ”Sementara ini, berdasarkan laporan BPBD, personel masih cukup. Seluruh OPD juga siap mengirimkan dukungan. Tinggal bagaimana menambah peralatan dan mencari sumber-sumber air untuk pemadaman,” katanya.

    BPBD Tangani 17 Titik Operasi

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan peningkatan karhutla tidak hanya terlihat dari jumlah kejadian, tetapi juga dari luas area yang terbakar.

    ”Situasi ini memang mengalami peningkatan, baik dari sisi jumlah kejadian maupun perluasan area. Ada lokasi yang bisa kami datangi, ada pula yang belum bisa kami jangkau,” kata Multazam.

    Pada 17 Agustus, BPBD melakukan penanganan di 17 titik operasi hingga pukul 23.37 WIB. Petugas masih berfokus memutus perluasan api sehingga belum seluruh lokasi dapat dinyatakan padam.

    ”Fokus kami adalah mematahkan perluasan api. Karena itu, kami belum bisa menyatakan situasi benar-benar padam,” ujarnya.

    Multazam mengatakan kebakaran lahan gambut membutuhkan penanganan lebih berat karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah.

    ”Kebakaran gambut membutuhkan penanganan ekstra. Kalau luasannya kecil, tentu lebih mudah, tetapi jika sudah cukup besar, penanganannya pasti sulit,” jelasnya.

    Api yang terlihat di permukaan bergerak mengikuti arah angin. Namun, kondisi berbeda terjadi pada api yang berada di bawah permukaan tanah.

    ”Api di permukaan bergerak mengikuti arah angin. Namun yang sering tidak disadari masyarakat adalah api juga bergerak di bawah permukaan tanah,” katanya.

    Api bawah tanah dapat bergerak mundur dan tidak mengikuti arah angin. Api juga dapat tetap menyala pada malam hari ketika kondisi permukaan terlihat lebih tenang.

    ”Api bawah tanah itu bisa mundur dan tidak mengikuti arah angin. Ia tetap bergerak dan menyala, termasuk pada malam hari,” ujarnya.

    Karakter kebakaran seperti itu membuat permukiman yang berada dekat lokasi kebakaran harus terus meningkatkan kewaspadaan.

    ”Kadang-kadang saat kita tertidur, kebakaran sudah berada dekat rumah. Itu yang perlu diwaspadai,” tegas Multazam.

    Multazam menyebut eskalasi perluasan terbesar berada di Desa Lempuyang. Lokasi tersebut berada di wilayah konsesi dan telah diketahui berbagai pihak.

    ”Eskalasi perluasan terbesar berada di Desa Lempuyang, namun berada di wilayah konsesi. Berbagai pihak sudah mengetahui kondisi tersebut dan sedang melakukan upaya mencari solusi terkait kawasan itu,” katanya.

    Sementara di Jalan Kaca Piring, berdasarkan pemantauan pagi hari, api tinggal berada di sebagian wilayah pinggir. Namun, penanganannya tetap membutuhkan perhatian serius karena kebakaran sudah mendekati permukiman.

    ”Penanganannya cukup ekstra karena api sudah mendekati permukiman, kurang lebih berjarak 30–40 meter,” ujarnya.

    Kebakaran dengan skala cukup besar juga mulai muncul di wilayah utara Kotim, diantaranya Kecamatan Antang Kalang dan Parenggean.

    Multazam mengatakan pihaknya tidak terlalu khawatir terhadap wilayah tersebut karena tim di lapangan cukup solid dan mendapat dukungan dunia usaha.

    Perusahaan Diminta Ikut Menangani

    BPBD telah menyampaikan kepada seluruh pemilik konsesi, terutama perusahaan perkebunan sawit, agar ikut menangani kebakaran yang terjadi di wilayah konsesi maupun di luar konsesi.

    ”Saat ini, kebakaran terbanyak justru berada di luar konsesi, yakni di lahan-lahan petani. Namun, karena ada komitmen dari dunia usaha, mereka siap membantu,” ujarnya.

    Laporan mengenai kebakaran diterima melalui BPBD maupun melalui GAPKI. Koordinasi dilakukan secara rutin untuk menyamakan informasi dan langkah penanganan.

    ”Setiap pukul 15.00 WIB, kami melakukan rapat Zoom untuk menyinkronkan berbagai isu terkait penanganan karhutla,” katanya.

    Sumber Air Semakin Sulit

    Lebih lanjut, Multazam menyampaikan situasi terkini di lapangan yang kesulitan memperoleh sumber air.

    Salah satu cara yang dicoba adalah membuat sumur bor artesis di salah satu titik di Kilometer 7. Kedalamannya disebut sekitar belasan meter. Air dari sumur tersebut digunakan untuk mengisi embung.

    ”Untuk mengisi sekitar 3.000 liter air, diperlukan waktu kurang lebih satu jam lebih,” jelas Multazam.

    Metode tersebut belum berani diterapkan secara luas. BPBD akan berkoordinasi dengan Manggala Agni yang telah membuat percontohan serupa.

    ”Kami belum berani mencoba secara luas. Nanti kami akan berkomunikasi dengan teman-teman Manggala Agni karena mereka yang membuat percontohan tersebut,” ujarnya.

    Persoalan lainnya adalah keamanan peralatan. Pompa dan peralatan tidak dapat ditinggalkan begitu saja di lokasi karena nilainya cukup mahal.

    ”Jika embung dan pompa ditinggal di lokasi, kami khawatir alatnya hilang karena unit pompa juga cukup mahal. Karena itu, setiap selesai digunakan, alat kami tarik kembali,” kata Multazam.

    BPBD kemudian menyiapkan sumber air alternatif apabila kondisi semakin sulit.

    Unit pompa besar disiapkan untuk mengambil air dari Sungai Mentaya dan disebut sudah diantar ke pelabuhan.

    ”Insyaallah, pompa itu sudah diantar ke pelabuhan. Jika diperlukan, pola penanganan seperti pada 2019 mungkin akan kembali dilakukan, yakni mengambil air dari Sungai Mentaya,” ujarnya.

    Bertugas 16 Jam

    Operasi panjang juga mulai memengaruhi kondisi fisik personel. Multazam mengatakan petugas dapat bekerja selama 14 hingga 16 jam dalam sehari.

    Dalam sehari, dua sampai tiga personel bisa meminta waktu untuk beristirahat dan memulihkan kondisi sebelum kembali bertugas.

    ”Ini karena mereka bekerja bukan sembilan atau sepuluh jam, melainkan bisa 14 hingga 16 jam sehari,” katanya.

    Kondisi tersebut bukan berarti petugas dipaksa bekerja tanpa mempertimbangkan kondisi fisik. Namun, kebakaran harus segera ditangani agar tidak merembet ke permukiman dan harta benda masyarakat.

    ”Bukan berarti kami memaksa personel, tetapi kondisi lapangan memang harus ditangani. Jika tidak segera ditangani, api bisa merembet ke harta benda,” ujarnya.

    Multazam juga menyinggung kerugian yang dialami warga akibat kebakaran, terutama mereka yang memiliki kebun yang ikut terbakar.

    Ada warga yang memiliki 200 hingga 300 batang tanaman, bahkan sebagian kebun tersebut baru berumur sekitar dua tahun.

    ”Tentu mereka sedih melihat kebun yang ditanam dengan susah payah dan sedikit demi sedikit justru terbakar. Itu juga menjadi kesedihan kami,” tuturnya.

    Laporan Warga Belum Seluruhnya Bisa Dipenuhi

    Meningkatnya kejadian membuat kemampuan BPBD tidak selalu mampu memenuhi seluruh laporan masyarakat.

    ”Kami memang belum mampu menangani seluruh laporan, tetapi kami berupaya bertemu masyarakat dan menyampaikan permintaan maaf,” kata Multazam.

    Hal itu juga disampaikan kepada masyarakat yang melapor melalui layanan call center.

    Pada 17 Agustus, masih terdapat sejumlah permintaan yang belum dapat dipenuhi, terutama laporan mengenai lokasi kebakaran yang dinyatakan sudah mendekati kawasan perumahan.

    Siapkan Tim Cadangan Hadapi September

    BPBD juga mulai menyiapkan kekuatan personel tambahan untuk menghadapi kemungkinan puncak karhutla pada September.

    Multazam mengatakan diperlukan satuan tugas khusus di luar tim yang saat ini bertugas.

    ”Kami biasanya akan membentuk tim satuan tugas khusus di luar tim yang ada. Kami membutuhkan cadangan personel yang cukup andal dan memiliki strategi kuat, sehingga penanganan dapat lebih efektif,” ujarnya.

    Tim tersebut diproyeksikan menjadi kekuatan cadangan ketika jumlah petugas mulai berkurang dan dukungan dari unsur lain melemah.

    ”September diperkirakan menjadi puncak musim kemarau, sehingga paling tidak selama hampir 40 hari ke depan kami harus mampu bertahan mengerahkan kemampuan personel yang ada,” katanya.

    Kebutuhan personel juga harus diikuti dengan pemenuhan kebutuhan pendukung, termasuk vitamin dan perlengkapan untuk menjaga kondisi petugas.

    ”Tadi Pak Bupati juga berpesan agar vitamin dan kebutuhan pendukung lainnya ditingkatkan,” ujar Multazam.

    Ia berharap dana yang diajukan untuk kebutuhan selama status tanggap darurat dapat segera diproses.

    BTT Belum Cair, Penyedia Diminta Menunggu

    Persoalan anggaran kemudian menjadi kendala tersendiri bagi BPBD dalam menjaga kebutuhan operasional tetap berjalan.

    Multazam mengatakan dana BTT belum cair. Untuk sementara, BPBD masih mengandalkan kesediaan penyedia untuk menanggung kebutuhan operasional sebelum pembayaran dilakukan.

    ”Sementara ini kami masih bisa meminjam atau berutang kepada penyedia,” katanya.

    Pembelian kebutuhan dan pembayaran biasanya dilakukan setiap minggu, tergantung kemampuan penyedia menanggung biaya operasional.

    ”Pembelian dan pembayaran biasanya dilakukan per minggu, bergantung pada kemampuan penyedia menanggung biaya operasional,” ujarnya.

    Namun, tagihan yang harus dibayarkan kepada penyedia sudah cukup banyak.

    ”Tagihan sebenarnya sudah cukup banyak. Namun, kami meminta agar pembayaran ditunda beberapa waktu sambil kami mengurus dan meminta bantuan,” jelas Multazam.

    Berkaitan dengan anggaran, Bupati Kotim telah memerintahkan agar proses tersebut dipercepat sehingga BPBD dapat segera menyelesaikan pembayaran secara non-tunai.

    Untuk perbaikan kendaraan ringan, BPBD tidak menggunakan dana BTT. Kebutuhan tersebut dibebankan pada anggaran operasional, termasuk sebagian anggaran untuk memperbaiki truk. (hgn/ign)

  • Negara Kewalahan saat Api Mengepung Kotim: Armada Bermasalah, Nyawa Warga Jadi Taruhan Utama

    Negara Kewalahan saat Api Mengepung Kotim: Armada Bermasalah, Nyawa Warga Jadi Taruhan Utama

    SAMPIT, kanalindependen.id – Armada Regu 12 mengalami gangguan mesin saat beroperasi memadamkan api persis depan sebuah gudang pupuk di Jalan HM Arsyad.

    Sebagian titik api terpaksa dibiarkan membara. Sementara pada titik lain seperti Perum Citra Mandiri Baamang, personel pemadam harus bertarung menghadapi api dengan selang yang kurang panjang.

    Kolapsnya pertahanan lapangan pada Selasa malam (18/8/2026) itu menjadi potret nyata saat negara kewalahan menghadapi 22 lokasi kebakaran serentak di Kotawaringin Timur (Kotim).

    Sebuah situasi yang memaksa Kepala Pelaksana BPBD menyiarkan permohonan maaf terbuka kepada publik.

    ”Kami atas nama Posko Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan, mohon maaf yang sebesar-besarnya tidak dapat menangani semua kejadian yang terlapor kepada kami,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam K. Anwar.

    Pengakuan tersebut muncul beriringan dengan skala bencana yang terus membesar.

    Rekapitulasi BPBD Kotim hingga Selasa (18/8/2026) mencatat 1.317,15 hektare lahan hangus dari 354 kejadian, diwarnai 3.840 titik panas yang tersebar di seluruh kecamatan.

    Seranau mencatatkan kerusakan terluas mencapai 703,50 hektare, atau lebih dari separuh total lahan terbakar di Kotim.

    Angka ini melonjak tajam, mengingat sepekan sebelumnya luasan lahan terbakar masih berada di kisaran 373 hektare.

    Ancaman ini makin nyata karena puncak kemarau belum sepenuhnya terlewati. Mengacu rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kalimantan Tengah per 2 Agustus 2026, puncak kemarau di Kotim bergeser.

    Prediksi awal Agustus mundur ke rentang Agustus dan September, selisih satu bulan dari rata-rata 30 tahun terakhir. Secara nasional, musim kemarau diprediksi baru berakhir pada pertengahan Oktober 2026.

    Artinya, Kotim harus melewati masa kritis satu hingga dua bulan ke depan tanpa intervensi hujan. Taruhan tertingginya adalah nyawa manusia.

    Ancaman Racun dan Memori Maut 2015

    Memori kelam sebelas tahun lalu menjadi pengingat nyata. Kabut asap pernah merenggut nyawa Saripah.

    Paru-paru perempuan 22 tahun asal Desa Bereng Bengkel, Kalimantan Tengah, itu rusak usai berbulan-bulan diinvasi udara beracun.

    Indeks polusi saat itu menembus angka 2.000, jauh meninggalkan ambang batas bahaya 300.

    Siti Neneng, sang ibu, masih merekam jelas detik-detik putrinya mengeluh sesak sebelum mengembuskan napas terakhir.

    Saripah tidak sendirian, sebab Kementerian Sosial mencatat 19 nyawa melayang akibat petaka asap di Sumatera dan Kalimantan sepanjang 2015. Lima di antaranya dari Kalimantan Tengah.

    Asap karhutla yang kini mengepung warga Kotim membawa ancaman serupa berupa partikel halus PM2.5, menurut catatan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    Ukurannya yang sepertiga puluh diameter rambut manusia memungkinkannya menembus langsung ke alveolus paru-paru.

    Asap ini juga membawa gas karbon monoksida, nitrogen dioksida, ozon permukaan, dan hidrokarbon aromatik polisiklik yang sanggup memicu kekurangan oksigen dalam darah hingga kematian.

    Dampak kesehatan mulai mendera warga. Dalam rentang lima hari, 7 hingga 11 Agustus 2026, tercatat 2.052 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

    Kota Palangka Raya dan Kotawaringin Barat menyumbang angka tertinggi. Wilayah Kotim sendiri menyumbangkan 704 warga yang terserang ISPA dalam sepekan yang sama.

    Pasien didominasi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil yang sistem pernapasannya lebih sensitif terhadap paparan racun.

    Provinsi tetangga sudah mulai mencatatkan korban jiwa. Taufik, warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, meninggal dunia pada 4 Agustus 2026 setelah diduga kehabisan oksigen saat menerobos pekatnya asap dalam perjalanan pulang, hingga tubuhnya tersambar api.

    Sepekan kemudian insiden maut terulang pada Kasim (65), warga Kubu Raya, yang ditemukan tak bernyawa usai membantu memadamkan karhutla di sebuah kebun sawit. Sebelumnya ia sempat mengeluhkan mual.

    Rekam Jejak Sanksi yang Menguap

    Merespons gentingnya situasi, Ketua DPRD Kotim Rimbun meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak sekadar mengumbar pengumuman ketika menemukan perusahaan yang mengabaikan area terbakar di wilayah usahanya.

    ”Kalau ada pihak investor, baik perkebunan atau pertambangan yang tidak peduli dengan lahan atau titik api yang ada di lokasi mereka, maka kami minta untuk ditindak tegas,” kata Rimbun.

    Rimbun mengingatkan bahwa aparat memiliki wewenang penuh untuk mengeksekusi, sementara perusahaan wajib bertanggung jawab atas area konsesinya.

    Ia menolak jika penindakan hanya berhenti pada pernyataan publik tanpa langkah nyata di lapangan.

    ”Jangan nanti pada saat ini diumumkan, tahu-tahu nanti tidak ada realisasi,” tegasnya.

    Catatan masa lalu mendasari kekhawatiran tersebut. Rimbun melihat pernyataan tegas terhadap pihak yang lalai sering kali menguap tanpa kejelasan.

    ”Pengalaman seperti tahun-tahun yang lalu, hilang cerita. Jangan sampai seperti itu,” ujarnya.

    Firasat Rimbun mengenai kasus hukum yang menguap sejalan dengan rekam jejak Kotim.

    September 2015, petinggi PT Globalindo Alam Perkasa (GAP) ditetapkan sebagai tersangka kebakaran lahan oleh kepolisian, diiringi ancaman pencabutan izin.

    Sebelas tahun berjalan, kelanjutan hukum kasus itu tidak pernah tercatat di ruang publik, dan perusahaan tetap beroperasi normal.

    Rimbun juga pernah bersuara keras soal anomali serupa pada Desember 2025.

    Saat itu, ia menyoroti PT BSL yang diduga masih membuka kawasan hutan baru di Kecamatan Antang Kalang, padahal izin perusahaan tersebut telah dicabut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022.

    Krisis Air di Titik Nadir

    Kini, selain menagih ketegasan hukum, Rimbun mendorong perusahaan dan pemilik lahan mengambil langkah pencegahan mandiri di tengah menyusutnya cadangan air.

    ”Air ini sudah sangat langka dan susah kita cari. Transport kita tidak mungkin masuk ke hutan sana karena tidak ada infrastruktur,” katanya.

    Krisis air ini terkonfirmasi dari pantauan Kanal Independen sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

    Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) gambut Kotim anjlok hingga minus 1,28 meter, disusul mengeringnya embung dan parit.

    Secara operasional, BPBD Kotim mengandalkan armada berbahan bakar bensin dengan kebutuhan 100 liter per hari.

    Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup hanya menyiagakan dua unit mobil tangki air, dengan satu unit terikat tugas rutinan di tempat pembuangan akhir sampah.

    Rimbun menyarankan pemilik lahan membangun sarana prasarana mandiri, seperti sumur bor, agar tidak selalu mengandalkan pemerintah ketika api terlanjur membesar.

    ”Yang memiliki lahan punya tanggung jawab juga. Jangan jadi penonton,” pungkasnya. (ign)