Tag: karhutla kotim

  • 21 Penerbangan di Bandara H Asan Dibatalkan Selama 11 Hari Terakhir

    21 Penerbangan di Bandara H Asan Dibatalkan Selama 11 Hari Terakhir

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak langsung terhadap aktivitas penerbangan di Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Dalam 11 hari terakhir, sejak 14 hingga 24 September 2026, sebanyak 21 penerbangan dibatalkan atau postponed akibat terbatasnya jarak pandang. Selain itu, enam penerbangan mengalami keterlambatan.

    Data tersebut berasal dari total 35 penerbangan yang dijadwalkan selama periode tersebut. Artinya, sebanyak 27 penerbangan terdampak gangguan operasional akibat kondisi jarak pandang.

    “Proporsi gangguan penerbangan ini terdiri dari enam penerbangan mengalami delay atau sebesar 22,2 persen dan 21 penerbangan mengalami cancel/postponed atau sebesar 77,8 persen,” kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) H Asan Sampit Abdul Haris melalui Person In Charge (PIC) Civil Aviation Publication Team (CAPT) Zachruddin, Jumat (25/9/2026).

    Menurutnya, gangguan penerbangan tersebut disebabkan terbatasnya jarak pandang akibat asap karhutla.

    Kondisi jarak pandang berubah hampir setiap hari selama periode tersebut.

    Pada 14 September, jarak pandang berada di angka 1.500 meter. Dari tiga penerbangan, satu beroperasi sesuai jadwal dan dua lainnya mengalami delay.

    Sehari berikutnya, jarak pandang turun menjadi 1.000 meter. Satu penerbangan mengalami delay, sementara dua lainnya dibatalkan.

    Pada 16 September, jarak pandang tercatat 2.000 meter. Dari tiga penerbangan, satu berjalan sesuai jadwal, satu delay dan satu penerbangan dibatalkan.

    Kondisi sempat membaik pada 17 September dengan jarak pandang mencapai 4.000 meter. Namun, satu penerbangan tetap mengalami delay dan satu lainnya dibatalkan.

    Situasi kembali memburuk pada 18 September. Jarak pandang turun menjadi 800 meter dan seluruh tiga penerbangan pada hari itu dibatalkan.

    Pada 19 September, jarak pandang masih berada di angka 800 meter. Dua penerbangan dapat beroperasi sesuai jadwal, sedangkan dua lainnya dibatalkan.

    Kondisi semakin terbatas pada 20 September. Jarak pandang hanya mencapai 300 meter. Dari tiga penerbangan, dua tetap beroperasi sesuai jadwal dan satu lainnya dibatalkan.

    Sehari kemudian, jarak pandang kembali berada di 800 meter. Seluruh tiga penerbangan yang dijadwalkan pada 21 September dibatalkan.

    Gangguan berlanjut pada 22 September. Pada operasional pertama, jarak pandang tercatat 2.000 meter. Satu penerbangan berjalan sesuai jadwal, satu mengalami delay dan dua lainnya dibatalkan.

    Puncak gangguan terjadi pada dua hari terakhir periode pencatatan.

    Pada 23 September, jarak pandang hanya sekitar 200 meter. Seluruh tiga penerbangan pada hari tersebut dibatalkan.

    Kondisi serupa kembali terjadi pada 24 September. Jarak pandang tetap terbatas sekitar 200 meter dan seluruh tiga penerbangan kembali dibatalkan.

    Keselamatan Jadi Pertimbangan

    Pihak Bandara H Asan Sampit menjelaskan, kabut asap dapat menurunkan jarak pandang secara signifikan. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap proses lepas landas dan pendaratan pesawat.

    Jika jarak pandang berada di bawah batas keselamatan yang dipersyaratkan, penerbangan dapat mengalami penundaan.

    Dalam kondisi tertentu, pesawat dapat melakukan holding atau go-around. Jika kondisi tidak memungkinkan, penerbangan dapat dialihkan atau dibatalkan.

    Keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang dan awak pesawat.

    Pihak bandara mengimbau masyarakat yang akan bepergian melalui Bandara H Asan Sampit untuk mengecek status penerbangan sebelum berangkat. Kondisi asap dan jarak pandang dapat berubah sewaktu-waktu.

    Calon penumpang juga disarankan berangkat lebih awal untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan perjalanan menuju bandara akibat kabut asap.

    Masyarakat juga dianjurkan membawa masker, terutama ketika kondisi udara di sepanjang perjalanan terdampak asap.

    Informasi penerbangan sebaiknya diperoleh melalui sumber resmi, baik dari maskapai maupun pihak bandara.

    “Yang terakhir, tetap tenang dan ikuti arahan petugas jika terjadi perubahan operasional penerbangan. Tetap waspada, tetap terinformasi, dan utamakan keselamatan,” pungkasnya.(***)

  • Polikrisis Komunikasi BNPB: Saat Narasi “Kondisi Normal” Melukai Realitas Korban Karhutla  

    Polikrisis Komunikasi BNPB: Saat Narasi “Kondisi Normal” Melukai Realitas Korban Karhutla  

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto soal kondisi masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar) menuai sorotan.

    Dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Rabu (23/9/2026), Suharyanto menyebut roda kehidupan masyarakat di tengah kepungan asap karhutla masih berjalan normal.

    “Lalu lintas, toko-toko, rumah makan dan lain sebagainya juga biasa, Bapak Presiden, tidak ada yang terganggu,” ujar Suharyanto dalam laporan tersebut.

    Pernyataan itu disampaikan ketika BNPB sendiri mengakui asap di Kalteng dan Kalbar masih cukup tebal.

    Bahkan, kondisi tersebut disebut mengganggu penerbangan komersial serta operasi udara untuk pemadaman karhutla. BNPB juga menyebut pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di kedua provinsi belum maksimal.

    Di lapangan, persoalan asap juga tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertokoan atau lalu lintas.

    Di Kotawaringin Timur (Kotim), misalnya, seorang siswi SMKN 1 Cempaga Hulu meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat perjalanan menuju sekolah pada Jumat (18/9/2026).

    Korban berinisial L, siswi kelas X jurusan Desain Komunikasi Visual, mengendarai sepeda motor menuju sekolah di kawasan Pelantaran. Saat kejadian, wilayah tersebut disebut diselimuti kabut asap cukup pekat.

    Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi kepolisian yang memastikan kabut asap sebagai penyebab kecelakaan. Faktor tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.

    Asap Tebal, Tapi Aktivitas Disebut Normal

    Kontras inilah yang menjadi persoalan utama.

    Ukuran kondisi bencana tidak cukup hanya dilihat dari apakah toko masih buka, rumah makan masih melayani pelanggan, atau kendaraan masih melintas.

    Ketika asap mengganggu jarak pandang, penerbangan terganggu, operasi pemadaman udara terkendala, dan warga tetap harus beraktivitas di tengah kualitas udara buruk, dampaknya perlu dilihat lebih luas.

    Data kualitas udara juga menunjukkan kondisi yang dapat berubah sangat cepat. Pada pemantauan IQAir untuk Palangka Raya pada Kamis (24/9), kualitas udara bahkan tercatat berada dalam kategori berbahaya, dengan AQI US 1.843 dan PM2.5 mencapai 999,6 µg/m³ pada waktu pemantauan tersebut.

    Angka itu tentu merupakan hasil pemantauan pada titik dan waktu tertentu. Namun, data tersebut menunjukkan bahwa istilah “normal” perlu dibaca secara hati-hati ketika berbicara mengenai kondisi udara di tengah karhutla.

    Bukan Kali Pertama Pernyataan BNPB Disorot

    Pernyataan Suharyanto kali ini juga mengingatkan publik pada polemik saat bencana banjir dan longsor melanda Sumatera pada November 2025.

    Saat konferensi pers 28 November 2025, Suharyanto mengatakan kondisi bencana di sejumlah wilayah Sumatera tidak semencekam seperti yang beredar di media sosial.

    “Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial,” kata Suharyanto ketika itu.

    Dua hari kemudian, saat mengunjungi Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Suharyanto mengaku terkejut melihat kondisi di lapangan dan menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Tapanuli Selatan.

    “Tapsel saya surprise, saya tidak mengira seperti ini. Saya mohon maaf Pak Bupati,” ujarnya.

    Dua peristiwa tersebut memang terjadi dalam konteks berbeda. Namun, keduanya menunjukkan pentingnya memastikan narasi pemerintah pusat tetap selaras dengan kondisi faktual yang dihadapi masyarakat di daerah.

    Yang Dipertaruhkan Bukan Sekadar Aktivitas Ekonomi

    Karhutla bukan hanya soal apakah pasar masih buka atau kendaraan masih bergerak.

    Ada kualitas udara yang dihirup warga. Ada jarak pandang pengguna jalan. Ada penerbangan yang tertunda atau dibatalkan. Ada petugas yang tetap bekerja di tengah asap. Ada anak sekolah yang harus bepergian ketika kondisi lingkungan memburuk.

    BNPB sendiri masih mencatat 209,78 hektare lahan gambut yang belum tertangani hingga 22 September 2026. Pemerintah menargetkan penanganan karhutla dapat selesai paling cepat pertengahan Oktober dan paling lambat pekan ketiga November.

    Artinya, persoalan karhutla belum selesai.

    Karena itu, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar narasi bahwa aktivitas masih berjalan. Yang lebih penting adalah informasi yang menggambarkan kondisi secara utuh, termasuk risiko kesehatan, keselamatan transportasi, gangguan penerbangan, serta kebutuhan perlindungan bagi warga di wilayah terdampak.

    Sebab, toko yang masih buka bukan berarti bencana tidak berdampak. Jalan yang masih ramai bukan berarti perjalanan berlangsung tanpa risiko. Dan kehidupan yang masih berjalan bukan berarti kondisi sudah normal. (***)

  • Hiswana Migas Serahkan 12 Mesin Pompa dan Sarpras Pemadam untuk Penanganan Karhutla di Kotim

    Hiswana Migas Serahkan 12 Mesin Pompa dan Sarpras Pemadam untuk Penanganan Karhutla di Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kepedulian terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diwujudkan DPP Hiswana Migas bersama DPC Hiswana Migas Sampit melalui penyerahan bantuan sarana dan prasarana pemadam kepada BPBD Kotim serta relawan yang terlibat langsung dalam penanganan karhutla.

    Bantuan tersebut terdiri dari 12 unit mesin pompa air beserta 12 unit selang pemadam dan perlengkapan pendukung lainnya.

    Peralatan itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan petugas dan relawan dalam menyuplai air menuju lokasi kebakaran, terutama ketika titik api berada jauh dari sumber air.

    Ketua DPC Hiswana Migas Sampit, Axcel Arfriando Narang, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen organisasi untuk ikut mengambil bagian dalam penanganan bencana karhutla yang terjadi di Kotim, Katingan dan Seruyan yang mencakup wilayah kerja DPC Hiswana Migas Sampit.

    ”Kami menyadari bahwa penanganan karhutla bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, melainkan tanggung jawab bersama,” ujar Axcel, Rabu (23/9/2026).

    Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat, diperlukan agar penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.

    Ia berharap bantuan peralatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh petugas maupun relawan yang berada di garis depan pemadaman.

    ”Melalui bantuan ini, kami berharap dapat mempercepat proses pemadaman titik api dan meminimalkan dampak kabut asap yang mengganggu kesehatan serta aktivitas ekonomi masyarakat Sampit,” katanya.

    Selain menyerahkan bantuan, Hiswana Migas juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

    Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.

    Bantuan dari DPP, Disalurkan ke Tiga Kabupaten

    Bendahara Hiswana Migas Sampit, Yusran, menjelaskan bantuan tersebut merupakan bagian dari arahan DPP Hiswana Migas di tingkat pusat untuk ikut membantu penanganan karhutla di wilayah yang terdampak.

    Penyerahan dilakukan di Kantor Hiswana Migas Sampit, Jalan Bamang Hulu. Selain Kotim, bantuan juga diarahkan untuk membantu penanganan karhutla di Kabupaten Katingan dan Seruyan.

    ”Kami mendapat arahan dari organisasi di tingkat DPP pusat untuk menyalurkan bantuan penanganan karhutla, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Yusran.

    Untuk Kotim, bantuan diserahkan kepada BPBD Kotim sebagai salah satu unsur yang menangani penanggulangan bencana. Peralatan tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan operasional pemadaman di lapangan.

    ”Kami menyerahkan bantuan 12 mesin pompa dan peralatan pendukung lainnya untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin Timur,” ujarnya.

    Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dalam menghadapi karhutla yang masih terjadi.

    ”Mudah-mudahan dengan bantuan ini, bencana di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat segera berlalu. Kami juga berharap musim hujan segera hadir, khususnya di Kotawaringin Timur,” ujar Yusran.

    Distribusi BBM dan LPG Tetap Berjalan

    Wakil Ketua Bidang LPG Hiswana Migas, Retia Arnofah, menambahkan bahwa kondisi karhutla dan kabut asap juga menjadi perhatian organisasi karena aktivitas anggota Hiswana Migas berkaitan langsung dengan kebutuhan energi masyarakat.

    Meski demikian, sejauh ini kegiatan anggota Hiswana Migas masih dapat berjalan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta LPG tetap diupayakan berlangsung normal.

    ”Kami prihatin dengan keadaan saat ini. Kami dari Hiswana Migas memang tidak dapat turun langsung ke lapangan seperti para petugas, tetapi bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada petugas dan relawan di Kota Sampit, khususnya,” ujar Retia.

    Ia mengatakan, dukungan tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi Hiswana Migas sesuai kapasitas organisasi, sementara pekerjaan pemadaman secara langsung tetap dilakukan oleh petugas dan relawan di lapangan.

    ”Sementara ini masih dapat diatasi dan kegiatan tetap berjalan normal. Kami dari Hiswana Migas terus mengupayakan distribusi BBM dan LPG tetap berjalan karena itu merupakan kebutuhan masyarakat,” katanya.

    Retia juga menegaskan kembali bahwa DPC Hiswana Migas Sampit memiliki wilayah kerja yang mencakup tiga kabupaten.

    ”DPC Hiswana Migas Sampit berkedudukan di Sampit dan mencakup tiga wilayah, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Katingan. Karena itu, bantuan ini insyaallah akan disebarkan ke tiga wilayah tersebut,” tutur Retia.

    Dengan cakupan tersebut, penyaluran sarana pemadam diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan penanganan di satu lokasi, tetapi dapat mendukung upaya penanggulangan karhutla di wilayah lain yang menjadi bagian dari cakupan kerja DPC Hiswana Migas Sampit.

    Relawan Masih Andalkan Swadaya, Mesin Portabel Sangat Dibutuhkan

    Dukungan tersebut mendapat apresiasi dari relawan yang selama ini terlibat langsung dalam pemadaman karhutla di lapangan.

    Perwakilan Relawan Damkar Ketapi III, Dani, mengatakan bantuan mesin, selang, dan perlengkapan pemadam sangat berarti karena kebutuhan peralatan di lapangan masih cukup besar.

    Selama ini, sebagian kebutuhan operasional bahkan masih dipenuhi secara swadaya oleh para relawan.

    ”Saat ini, kebutuhan mesin masih banyak dipenuhi secara swadaya. Artinya, kami bersama rekan-rekan terkadang patungan untuk membeli selang ataupun perlengkapan lainnya,” ucap Dani.

    Dani mengungkapkan, saat ini kelompok relawan yang diwakilinya memiliki tiga unit mesin. Jumlah tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan ketika harus menangani beberapa lokasi atau titik api dengan kondisi medan yang berbeda.

    ”Untuk mesin, saat ini kami memiliki tiga unit,” katanya.

    Salah satu persoalan yang dihadapi relawan adalah jarak sumber air yang cukup jauh dari lokasi lahan terbakar. Kondisi tersebut membuat keberadaan mesin pompa portabel menjadi penting untuk mempercepat penyediaan air ke titik pemadaman.

    ”Bisa dikatakan masih kurang. Saat ini titik sumber air cukup jauh. Selain itu, mesin portabel sangat dibutuhkan untuk menyuplai air dari tangki langsung menuju lokasi lahan yang terbakar,” jelasnya.

    Dengan tambahan peralatan tersebut, relawan memiliki dukungan lebih untuk menghadapi kondisi lapangan yang membutuhkan mobilitas dan penyediaan air secara cepat.

    ”Alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini kami sangat terbantu, karena peralatan damkar sangat diperlukan untuk menunjang operasional di lapangan,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Imut dan Menggemaskan, Kukang Mungil dari Kota Besi ini Akhirnya Mati usai Terdesak Karhutla dan Tersengat Listrik

    Imut dan Menggemaskan, Kukang Mungil dari Kota Besi ini Akhirnya Mati usai Terdesak Karhutla dan Tersengat Listrik

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Tubuhnya yang kecil membulat, bulunya yang halus tebal, serta sepasang mata bulat besar yang berkaca-kaca selalu berhasil mencuri hati siapa saja yang melihatnya. Kukang (Nycticebus), si primata pemalu bergerak lambat yang dijuluki slow loris, selama ini dikenal sebagai salah satu satwa paling imut dan menggemaskan di hutan Kalimantan.

    Namun, paras lucunya tak mampu menyelamatkan nyawanya saat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghancurkan tempat tinggalnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Gagap dan tak sanggup berlari kencang saat lidah api membakar vegetasi habitatnya di Kecamatan Kota Besi, primata mungil ini terdesak keluar dari rerimbunan pohon.

    Dalam kepanikan menghindari kepulan asap dan hawa panas yang membakar kulitnya, kukang malang ini nekat merayap ke arah pemukiman warga di Kelurahan Kotabesi Hilir pada Senin (21/9/2026) dini hari.

    Tragedi keputusasaan berujung maut pun terjadi. Saat berusaha menyeberang lewat jalur kabel di udara sekitar pukul 02.00 WIB, tubuh mungilnya tersengat aliran listrik bertegangan tinggi hingga memicu korsleting yang memadamkan aliran listrik di tiga rumah warga seketika.

    Sengatan dahsyat tersebut menghempaskan kukang berparas imut itu ke tanah. Kedua kaki belakangnya lumpuh total dan menyeret layu saat dievakuasi oleh warga dan relawan aktivis lingkungan ke klinik dokter hewan.

    Meskipun para relawan telah berjuang membalut luka dan merawatnya hingga ke dokter hewan, dengan penuh kasih sayang, luka dalam di tubuh kecilnya terlalu parah. Pada Selasa (22/9/2026) sore, mata bulatnya yang menggemaskan tertutup untuk selamanya.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengonfirmasi bahwa bangkai satwa nokturnal tersebut telah diserahkan oleh aktivis lingkungan kepadanya pada Selasa malam dan langsung dikuburkan.

    “Luka yang dialami kukang dipastikan bukan karena terbakar langsung oleh api, melainkan akibat kesetrum listrik. Warga menyaksikan kejadiannya dan sempat tiga rumah mati lampu gara-gara tersengatnya kukang itu. Waktu diperiksa di klinik dokter hewan, kukang menyeret kedua kaki belakangnya karena lumpuh. Kemungkinan besar luka dalamnya jauh lebih parah dibanding luka luar yang terlihat,” terang Muriansyah, Rabu (23/9/2026).

    Matinya kukang menggemaskan di Kota Besi menjadi simbol kepedihan ekologis yang tak bersuara akibat karhutla di Kotim. Berbeda dengan burung yang bisa terbang tinggi atau kijang yang sanggup berlari cepat menghindari kobaran api, sifat alami kukang yang lambat dan terbiasa merayap perlahan dari dahan ke dahan menjadikan mereka korban yang paling ringkih dan tak berdaya saat hutan gambut dibakar secara masif.

    Dua penekanan kritis dari Kanal Independen: Pertama, perlindungan jalur vegetasi satwa pemalu: Dinas Lingkungan Hidup bersama BKSDA Pos Sampit didesak segera memetakan koridor vegetasi di kawasan kebun karet dan semak belukar Kota Besi agar satwa arboreal bergerak lambat seperti kukang tidak terisolasi di tengah kepungan kebun sawit dan lahan terbakar.

    Kedua, standardisasi keamanan jaringan kabel listrik: PLN Rayon Sampit wajib mengambil langkah nyata dengan memasang penutup kabel berisolator pada jaringan listrik yang melintasi koridor habitat satwa liar guna mencegah insiden tersetrum mematikan ini terulang kembali.

    Kukang imut Kota Besi mati mengenaskan! Si mata bulat yang bergerak lambat tak sanggup lari dari karhutla hingga tersetrum kabel warga! BKSDA dan PLN wajib lindungi jalur satwa dari ancaman api dan kabel maut! (***)

  • ISPU Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Gunung Mas Tembus 2.362, Kotim 901

    ISPU Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Gunung Mas Tembus 2.362, Kotim 901

    Kanalindependen.id – Kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan kembali menunjukkan kondisi mengkhawatirkan pada Rabu (23/9/2026) malam. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH pukul 19.17 WIB menunjukkan sejumlah daerah masih berada pada kategori Berbahaya.

    Angka pencemaran tertinggi tercatat di Kabupaten Gunung Mas dengan ISPU mencapai 2.362 berdasarkan parameter PM10. Angka tersebut masih sama dengan pemantauan sebelumnya pada pukul 16.42 WIB.

    Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Murung Raya. ISPU di wilayah tersebut naik dari 1.691 menjadi 1.704 PM10.

    Sementara itu, Kabupaten Barito Selatan melalui stasiun pemantauan Sanggu mencatat angka 1.000 PM10.

    Pontianak dan Barito Kuala Ikut Naik

    Peningkatan cukup tajam terjadi di Pontianak Tenggara. Angka ISPU melonjak dari 717 menjadi 806 PM10 dalam beberapa jam.

    Kenaikan juga tercatat di Kabupaten Barito Kuala. ISPU bergerak dari 631 menjadi 661 PM10.

    Kabupaten Kapuas turut mengalami peningkatan, meski tipis. Angkanya naik dari 857 menjadi 861 PM10.

    Data tersebut menunjukkan kualitas udara di sejumlah wilayah masih menghadapi tekanan serius, terutama kawasan yang mencatat konsentrasi partikulat PM10 tinggi.

    Kotim Turun Tipis, Tapi Masih Berbahaya

    Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat penurunan tipis. ISPU turun dari 905 menjadi 901 PM10.

    Namun, penurunan tersebut belum mengubah status kualitas udara. Angka tersebut masih jauh berada di atas ambang kategori Berbahaya.

    “Kabut asap berhatan hampir sepanjang hari, namun yang parah itu pagi dan sore. Bahkan sore udara berwarna kekuningan. Kondisi ini membuat suli bernapas dan mata perih,” ungkap Dayat, salah seorang warga Sampit.

    Penurunan juga terjadi di Kabupaten Tabalong, dari 384 menjadi 366 PM2.5.

    Stasiun pemantau Mobile AQMS BPBD Kalteng mencatat penurunan dari 392 menjadi 357 PM10. Sedangkan Kabupaten Kutai Barat melalui stasiun Sendawar turun dari 329 menjadi 311 PM2.5.

    Meski beberapa daerah mengalami penurunan, seluruh lokasi tersebut masih berada dalam kategori Berbahaya.

    Kondisi ini menunjukkan persoalan kualitas udara di Kalimantan belum mereda. Konsentrasi partikulat masih berada pada level yang berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.

    Data ISPU tersebut merupakan pembaruan pemantauan pada 23 September 2026 pukul 19.17 WIB. (***)

  • Bukan Cuma Manusia, Karhutla Kotim Juga Mengancam Satwa Dilindungi

    Bukan Cuma Manusia, Karhutla Kotim Juga Mengancam Satwa Dilindungi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tidak hanya mengancam permukiman dan kualitas udara. Satwa liar, termasuk satwa dilindungi, ikut menghadapi ancaman kehilangan habitat, sumber makanan hingga kematian.

    Dampak karhutla terhadap satwa telah ditemukan di sejumlah wilayah Kotim. Ada orangutan yang berhasil dievakuasi, trenggiling yang diselamatkan, hingga sejumlah satwa yang ditemukan mati dalam kondisi hangus terbakar.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah mengatakan ancaman terhadap satwa liar hampir terjadi di setiap wilayah yang mengalami kebakaran.

    “Bukan hanya di Terantang, di tempat-tempat lain pun khususnya misalkan kayak di Kota Besi itu yang saat ini kejadian di Kandan ada jenis orangutan, kucing hutan, trenggiling,” kata Muriansyah, Rabu(23/9/2026).

    Salah satu kasus terjadi di kawasan Jalan Sawit Raya, Hutan Kota Sampit. Dua individu orangutan bernama Raya dan Rayu ditemukan di kawasan tersebut saat karhutla melanda.

    BKSDA Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation International (OFI) kemudian mengevakuasi keduanya pada 2 September 2026.

    Setelah mendapat penanganan, Raya dan Rayu akhirnya dilepasliarkan ke Suaka Margasatwa Lamandau.

    Upaya penyelamatan juga dilakukan terhadap seekor trenggiling yang ditemukan aktivis lingkungan di kawasan Jalan Bumi Raya 1. Satwa tersebut diserahkan kepada BKSDA Pos Sampit sebelum kemudian dilepasliarkan.

    Namun, kondisi berbeda ditemukan di Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau.

    Dalam penelusuran di kawasan terdampak karhutla, aktivis lingkungan menemukan sejumlah satwa yang diduga menjadi korban kebakaran. Satwa tersebut antara lain pelanduk, rusa, burung raja udang, tiga ekor trenggiling, kucing hutan dan lutung abu-abu.

    Sejumlah satwa ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.

    Muriansyah menjelaskan Kecamatan Seranau merupakan salah satu wilayah yang memiliki habitat satwa liar. Di kawasan tersebut terdapat area restorasi ekosistem yang dikelola PT Rimba Makmur Utama (RMU).

    Kawasan di luar area restorasi ekosistem juga berupa areal kebun masyarakat yang turut terdampak kebakaran.

    “Khusus di Kecamatan Seranau, di situ ada satu perusahaan RE (Restorasi Ekosistem), dan di situ memang habitat satwa liar. Di luar wilayah RE itu merupakan areal kebun masyarakat,” ujarnya.

    Menurut Muriansyah, kawasan restorasi ekosistem PT RMU menjadi habitat orangutan serta berbagai jenis satwa liar lainnya, termasuk satwa yang dilindungi.

    Namun, ancaman karhutla tidak hanya terjadi di kawasan yang dikenal sebagai habitat satwa.

    Wilayah Baamang Barat hingga jalur lingkar luar juga menjadi kawasan yang perlu diwaspadai. Bahkan, laporan keberadaan orangutan dan beruang juga diterima dari wilayah Mentaya Hilir Utara dan Mentaya Hilir Selatan.

    “Jadi bukan cuma di hutan yang kita fokus. Di semak belukar pun saat ini satwa liar ada di situ,” tutur Muriansyah.

    Ia menjelaskan satwa liar tidak selalu berada di kawasan hutan lebat. Semak belukar, kebun masyarakat hingga kawasan terbuka dapat menjadi tempat satwa mencari makan dan berlindung.

    Kawasan Lingkar Utara dan Lingkar Selatan menjadi salah satu contohnya. Meski bukan kawasan hutan, di wilayah tersebut tetap ditemukan trenggiling, kucing hutan, ular dan satwa lainnya.

    “Contoh di Lingkar Utara, Lingkar Selatan itu bukan hutan tapi ternyata di situ ada teenggiling, kucing hutan, ular dan banyak lagi,” bebernya.

    Ancaman karhutla terhadap satwa juga terlihat dalam kasus seekor kukang di Kecamatan Kota Besi.

    Kukang tersebut diduga keluar dari habitatnya untuk menghindari kawasan yang terdampak kebakaran. Namun, setelah berpindah ke sekitar permukiman warga, satwa itu diduga tersengat listrik.

    Kukang kemudian diamankan aktivis lingkungan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Muriansyah mengatakan BKSDA Pos Sampit saat ini mendapat dukungan dari komunitas lingkungan dan tim Satgas Karhutla dalam menangani satwa yang terdampak kebakaran.

    “Saat ini kami banyak menerima bantuan, baik dari kawan-kawan komunitas, juga dari pihak regu atau tim Satgas Karhutla yang bertugas di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkasnya. (***).

  • Dikeroyok Asap dan Air Asin, Warga Kotim Terancam ISPA dan Lonjakan Diare

    Dikeroyok Asap dan Air Asin, Warga Kotim Terancam ISPA dan Lonjakan Diare

    ​SAMPIT, Kanalindependen.id – Bencana kemarau panjang yang disertai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai berdampak serius pada kesehatan masyarakat. Dampak buruknya kian terasa nyata ketika masyarakat dihadapkan pada dua ancaman sekaligus: paparan racun asap karhutla di udara dan keterbatasan pasokan air bersih yang kini mulai terasa asin akibat intrusi air laut.

    ​Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, mengonfirmasi bahwa berdasarkan data dari 21 puskesmas, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada minggu ke-37 September 2026 masih berada di angka yang tinggi, yakni mencapai 685 kasus.

    Meskipun angka ini turun 10,6 persen atau berkurang 81 kasus dibanding minggu ke-35 yang mencatat 766 kasus dan minggu ke-36 sebanyak 745 kasus, Dinkes Kotim menegaskan persoalan racun udara belum mereda.

    Kasus ISPA tertinggi pada minggu ke-37 tercatat di Puskesmas Ketapang 1 sebanyak 165 kasus, disusul Puskesmas Parenggean 1 sebanyak 81 kasus, dan Puskesmas Baamang 2 sebanyak 76 kasus.

    ​Di tengah tren ISPA yang masih mengancam, kasus diare justru bergerak naik cukup drastis akibat keterbatasan air bersih. Data 21 puskesmas mencatat kasus diare melonjak menjadi 311 kasus pada minggu ke-37, atau naik 16 persen dengan penambahan 43 kasus dibandingkan minggu ke-36 yang mencatat 268 kasus.

    Puskesmas Ketapang 1 menyumbang kasus diare terbanyak yakni 89 kasus, diikuti Puskesmas Cempaka Mulia di Kecamatan Cempaga sebanyak 64 kasus, serta Ketapang 2 sebanyak 21 kasus.

    ​Peningkatan kasus diare ini berkolerasi langsung dengan memburuknya kualitas air minum akibat intrusi air laut ke jaringan PDAM di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, dan Mentaya Hilir Selatan.

    Dinkes Kotim melarang keras warga di wilayah tersebut menggunakan air kran untuk memasak atau minum, serta menyarankan penggunaan air galon atau air isi ulang yang terjamin kualitasnya.

    ​“Kasus diare memang cenderung meningkat karena ketersediaan air bersih makin terbatas akibat kemarau panjang. Untuk masyarakat di Ketapang, Mentaya Hilir Utara, dan Mentaya Hilir Selatan, kami minta sementara jangan menggunakan air PDAM untuk minum dan memasak karena peningkatan salinitas,” imbau Nugroho, Selasa (22/9/2026).


    ​Kombinasi 685 kasus ISPA dan lonjakan 311 kasus diare membuktikan bahwa Kotim sedang berada dalam krisis kesehatan darurat akibat bencana ganda (compound disasters). Udara yang terpolusi racun asap dan air kran yang terasa asin memaksa masyarakat menengah ke bawah menanggung beban ganda: harus membeli masker perlindungan dan merogoh kocek lebih dalam untuk membeli air galon kemasan demi bertahan hidup.

    ​Pemkab Kotim dan Perumdam Tirta Mentaya didesak tidak hanya merilis imbauan larangan minum air kran, tetapi wajib menggerakkan armada tangki air bersih gratis secara masif ke kawasan padat penduduk seperti Cempaga, Ketapang, dan Mentaya Hilir. Selain itu, Dinkes Kotim harus memastikan ketersediaan stok obat ISPA, oralit, serta cairan rehidrasi di 21 puskesmas tercukupi dan menggratiskan biaya pengobatan bagi warga terdampak bencana asap dan air asin. (***)

  • Udara Beracun dan Anggaran Miliaran yang Kurang: Mengapa Kotim Sulit Menembus Status Bencana Nasional?

    Udara Beracun dan Anggaran Miliaran yang Kurang: Mengapa Kotim Sulit Menembus Status Bencana Nasional?

    SAMPIT, kanalindependen.id – Matahari sore berubah warna menjadi oranye di langit Sampit, Sabtu (19/9). Jelaga dan sisa pembakaran lahan perlahan menyusup masuk rumah warga di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Abu yang mengotori lantai dan menempel lekat pada pakaian yang dijemur itu dialami sepanjang mengganasnya karhutla dalam beberapa pekan terakhir.

    Bagi warga yang beraktivitas di luar rumah, abu bercampur asap langsung memicu rasa perih di mata.

    Realita lapangan yang menyesakkan ini memicu reaksi tajam dari gedung wakil rakyat. Ketua DPRD Kotim Rimbun mendesak pemerintah pusat menetapkan rentetan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana darurat nasional, Senin (21/9/2026).

    ”Status tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat dan juga didukung anggaran sebagaimana kita bisa menghadapi karhutla ini secepatnya,” katanya.

    Gugatan Rimbun bukan reaksi dadakan. Rasa frustrasinya sudah menumpuk melihat lambatnya mesin birokrasi merespons kobaran api.

    Lima hari sebelumnya, ia secara terbuka meminta operasi water bombing BNPB pusat dan provinsi diarahkan penuh ke wilayahnya.

    ”Kalau berbicara menunggu ini kita agak kesal juga karena titik-titik api yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini sangat besar dan titiknya banyak,” katanya kepada awak media, Rabu (16/9/2026).

    Melampaui Ambang Batas Alat Ukur

    Catatan instansi resmi merekam jejak udara mematikan yang diprotes Rimbun. Pantauan ISPUnet Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim pada Senin (21/9) pukul 05.00 WIB menampilkan kategori berbahaya dengan parameter kritis PM10 bertengger di angka 489.

    Level ini sebenarnya sudah sedikit mereda dibandingkan krisis sepekan sebelumnya.

    Pada 10 September, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kotim meledak hingga menyentuh angka 1.111.

    Konsentrasi ini jauh meninggalkan daerah lain seperti Kubu Raya Kapuas (522), Gunung Mas (391), dan Katingan (389).

    Skala “berbahaya” pada ISPU resmi bermula dari angka 300, dan secara teoretis batas ukurnya berhenti di 500.

    Angka 1.111 menjadi bukti bahwa polusi di Kotim telah menjebol batas maksimal skala normalnya sendiri.

    Melihat anomali tersebut, DLH Kotim mengimbau warga membatasi aktivitas di luar rumah. Selain itu, menggunakan masker apabila terpaksa harus keluar ruangan.

    Pada 7 September, hari yang dicatat relatif lebih bersih dibanding hari-hari sebelumnya, konsentrasi PM2,5 di Sampit tetap tercatat pada 280 mikrogram per meter kubik.

    Angka ini hampir 19 kali lipat lebih tinggi dari baku mutu harian Badan Kesehatan Dunia (WHO) di level 15 mikrogram per meter kubik.

    Lembaga riset Berkeley Earth memiliki rumus kasar untuk kondisi tersebut. Paparan PM2,5 sebesar 22 mikrogram per meter kubik selama 24 jam kurang lebih setara menghirup satu batang rokok.

    Artinya, konsentrasi di Sampit pada hari itu setara dengan mengisap 12 hingga 13 batang rokok sehari, dihirup tanpa filter oleh setiap warga yang beraktivitas di luar rumah.

    Delapan hari berselang dari puncak krisis, atau pada 18 September, ISPU masih bertahan di posisi 763, diiringi jarak pandang yang anjlok drastis menyisakan jarak sekitar 100 meter.

    Hantaman kabut asap langsung memukul sektor kesehatan. Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 151 ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat karhutla menyebar di 63 kabupaten/kota pada tujuh provinsi hingga pertengahan September.

    Kotim hingga Murung Raya disematkan status kualitas udara hitam, label terburuk dari kementerian tersebut.

    Pada tingkat lokal, Dinas Kesehatan Kalteng mendata 79.081 kasus ISPA hingga 8 September, dengan 6.734 kasus tercatat hanya dalam satu pekan terakhir bulan Agustus.

    Taruhan Nyawa dan Keringnya Kantong Daerah

    Ledakan jumlah pasien berjalan lurus dengan masifnya lahan yang hangus terbakar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim membukukan 1.027 kejadian karhutla yang melahap lebih dari 1.871 hektare area sejak Januari hingga 20 September.

    Rentetan api memproduksi akumulasi 28.552 hotspot, melonjak ekstrem sekitar 63 kali lipat ketimbang total hotspot sepanjang 2025 yang hanya mencatat 453 titik.

    Berdasarkan data sehari sebelumnya (19/9), Kecamatan Seranau tercatat sebagai wilayah paling parah, dengan area terbakar mencapai 703,5 hektare atau sekitar 38 persen dari total kerusakan wilayah Kotim.

    ”Karhutla di Kotim masih terus terjadi, belum ada tanda-tanda akan mereda,” tutur Kepala Pelaksana BPBD Kotim Imam Subekti, Sabtu (19/9/2026), seraya mencatat 12 insiden baru yang muncul hanya dalam rentang waktu 24 jam.

    Merespons api yang belum takluk, Pemkab Kotim memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan sejak 14 September hingga 30 September.

    Lahan gambut bekas terbakar masih mengepulkan asap tebal. Di tengah kepungan krisis itu, Bupati Kotim Halikinnor mengakui pasukannya mulai kehabisan amunisi, terutama pasokan air.

    ”Sumber-sumber air di sekitar lokasi kebakaran saat ini mulai mengering total, serta jarak titik api di pelosok cukup jauh dari jangkauan darat. Proses pemadaman membutuhkan pengerahan personel, sarana, dan prasarana yang jauh lebih besar,” ujarnya.

    Benturan di lapangan bukan sebatas masalah logistik. Tiga relawan gugur sepanjang Agustus dalam kaitan langsung dengan tugas lapangan.

    Anto dari Kotim dan Ahmadin dari Kotawaringin Barat meninggal dunia akibat sesak napas pascabertugas, sedangkan Akhmad Rizani dari Palangka Raya meninggal akibat kelelahan menangani karhutla.

    Namun, upaya mendatangkan bantuan alat berat dan personel terkendala kas daerah. Rimbun menyebutkan pemerintah daerah saat ini telah mengalokasikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar, yang dicairkan bertahap melalui dua kali penarikan, masing-masing senilai Rp1,5 miliar. Rencana penambahan Rp2 miliar baru disiapkan melalui perubahan APBD 2026.

    Meski ia mendengar informasi soal bantuan dana dari pusat sebesar Rp15 miliar untuk Kotim, Rimbun mengakui belum ada kejelasan soal transfer dana tersebut ke daerah. Ia menilai angka bantuan itu pun tetap tidak akan memadai.

    ”Kalau kita lihat bencana yang ada saat ini, dana BTT itu tidak cukup. Bahkan, Rp15 miliar pun tidak cukup,” sebutnya.

    Persoalan itu diperparah kebijakan pemotongan anggaran yang berlaku di semua tingkat pemerintahan.

    ”Kami di pemerintah daerah, kabupaten, kota maupun provinsi ada efisiensi. Ini menjadi kendala karena kebijakan yang kita sepakati dan rencanakan ujung-ujungnya berkaitan dengan anggaran,” katanya.

    Mimpi buruk berlipat ganda karena kekeringan kini memutus pasokan air bersih di sejumlah wilayah.

    ”PR kita sekarang bertambah, yaitu bagaimana memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang kesulitan mendapatkan air akibat dampak kekeringan ini. Semuanya terus kita upayakan,” tuturnya.

    Menurut Rimbun, penaikan status menjadi bencana nasional bukan sebatas simbol politik, melainkan kunci masuk untuk mencairkan sumber pembiayaan.

    ”Perbedaannya pada penggunaan dan sumber anggaran. Kalau statusnya bencana nasional, maka anggaran wajib dikucurkan pemerintah pusat kepada daerah yang terkena bencana melalui APBN,” jelasnya.

    Efek berantai kabut asap sudah menembus sektor transportasi udara di Kotim. Dampaknya bahkan berembus melintasi batas negara, dirasakan di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina.

    ”Karhutla bukannya berkurang, tetapi malah bertambah. Kabut asap ini sudah menjadi kendala, baik bagi transportasi darat, air sampai udara, semuanya terganggu. Aktivitas masyarakat juga terganggu dan kesehatan ikut terdampak,” ujarnya.

    Tembok Sejarah dan Anomali Anggaran

    Penetapan status bencana nasional bersandar pada lima indikator Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007: jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan infrastruktur, luas wilayah terdampak, dan efek sosial ekonomi.

    Merujuk hitungan lembaga riset CELIOS, kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla nasional sepanjang Januari-Agustus 2026 ditaksir berkisar Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.

    Angka ini sejalan dengan lonjakan kejadian karhutla nasional sebesar 366 persen pada periode Januari-Juni 2026 jika dibandingkan rentang waktu yang sama tahun 2025.

    Akan tetapi, preseden politik justru menutup jalan tersebut. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pernah menegaskan, sepanjang sejarah Indonesia baru dua peristiwa yang resmi berstatus bencana nasional: tsunami Aceh 2004 dan pandemi Covid-19.

    Bahkan tragedi karhutla raksasa tahun 2015 tetap bertitel bencana daerah berbekal dukungan pusat, meski skalanya jauh lebih dahsyat.

    Insiden 2015 mencakup 2,61 juta hektare lahan hangus terbakar, kerugian menembus USD16,1 miliar atau setara Rp221 triliun versi Kepala BNPB saat itu Doni Monardo.

    Angka yang setara 1,9 persen produk domestik bruto dan dua kali lipat biaya rekonstruksi pascatsunami Aceh.

    Bencana tersebut berdampak pada 28 juta jiwa, menewaskan 19 orang langsung, serta memunculkan hampir 500 ribu kasus ISPA.

    Pola yang sama berulang. Banjir dan longsor Sumatera akhir 2025 yang menewaskan 974 jiwa serta merenggut 298 korban hilang per awal Desember tetap tidak dinaikkan menjadi bencana nasional.

    ”Kami monitor terus. Saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup,” kata Presiden Prabowo Subianto saat itu.

    BNPB menegaskan ulang sikap penolakan itu akhir Agustus lalu. “Yang terpenting adalah kebutuhan di lapangan segera dipenuhi dan sumber daya yang diperlukan segera digerakkan,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan.

    Ironinya, argumen bahwa pusat siap mendukung penuh terasa kontras jika melihat alokasi anggarannya.

    Di tengah melonjaknya karhutla nasional, anggaran operasional BNPB justru dipangkas tahun ini menjadi Rp491 miliar, turun sekitar 76 persen ketimbang Rp2,01 triliun pada tahun sebelumnya.

    Pemangkasan ini terjadi saat kondisi fiskal negara secara umum dinyatakan aman. Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN per akhir Agustus 2026 berada di angka Rp240,1 triliun atau 0,93 persen produk domestik bruto, dengan keseimbangan primer masih surplus Rp154 triliun.

    Proyeksi defisit akhir tahun sekitar 2,85 persen produk domestik bruto pun tetap berada di bawah batas 3 persen yang diatur undang-undang.

    ”Hingga akhir Agustus, kinerja APBN tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif, defisit dalam batasan yang terkendali. Ini artinya, memang perjalanan APBN relatif on-track,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara, 18 September lalu.

    Soal pendanaan darurat, Kepala BNPB Suharyanto menegaskan status bencana bukan penghalang.

    ”Untuk operasional bencana, apa pun yang dibutuhkan di lapangan, kita kerja dulu dan seluruhnya didukung penuh oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan,” katanya, seperti dikutip dalam pemberitaan media.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mengumumkan pemerintah pusat sudah menyalurkan dana dukungan Rp760 miliar untuk penanganan karhutla ke tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota per 16 September.

    Namun, rentetan angka besar dari Jakarta ini tidak serta-merta menjawab kebutuhan air dan selang pemadam di lapangan Kotim, atau kejelasan dana Rp15 miliar yang disinggung Rimbun.

    Di ujung jalan, absennya alokasi anggaran kebencanaan yang memadai dari awal memaksa daerah, relawan, dan warga menanggung pekatnya imbas dari rentetan kebijakan efisiensi.

    ”Kami berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat sehingga penanganan karhutla, dampak kabut asap, kekeringan serta kebutuhan dasar masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur,” kata Rimbun menutup desakannya. (ign)

  • Hotspot Kotim Tembus 1.663 Titik, Bagendang Tengah Kembali Jadi Titik Terpanas

    Hotspot Kotim Tembus 1.663 Titik, Bagendang Tengah Kembali Jadi Titik Terpanas

    ​SAMPIT, Kanalindependen.id – Eskalasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Data pemantauan satelit BMKG per Selasa (22/9/2026) pukul 16.00 WIB mendeteksi 1.663 titik panas (hotspot) yang tersebar di wilayah Kotim dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

    ​Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) kembali menjadi episentrum kebakaran terparah dengan menyumbang 667 titik panas, atau sekitar 40 persen dari total hotspot kabupaten.

    ​Desa Bagendang Tengah di Kecamatan MHU menjadi lokasi paling membara di Kotim dengan akumulasi 564 titik panas. Angka ini melonjak tajam dibanding desa-desa terdampak lainnya di sepanjang aliran Sungai Mentaya.

    ​“Mentaya Hilir Utara menyumbang 667 titik panas dengan konsentrasi tertinggi berada di Desa Bagendang Tengah sebanyak 564 titik. Secara keseluruhan di Kotim, pemantauan satelit NOAA-20 dan SNPP mencatat 1.663 hotspot, di mana 61 titik berada pada tingkat kepercayaan tinggi minimal 80 persen,” rilis Stasiun Meteorologi BMKG Kotim, Selasa (22/9/2026).


    ​Sebaran hotspot di wilayah lain mencatat Kecamatan Pulau Hanaut dengan 315 titik (terbanyak di Desa Bantian 103 titik), Baamang 151 titik (terbanyak di Kelurahan Baamang Hulu 122 titik), serta Teluk Sampit 129 titik (terbanyak di Desa Lampuyang 94 titik).

    Selanjutnya, Mentawa Baru Ketapang mencatat 81 titik, Mentaya Hulu 71 titik, Seranau 65 titik, Kota Besi 62 titik, dan Bukit Santuai 36 titik.

    ​Kecamatan lainnya juga menyumbang titik panas, antara lain Telaga Antang 24 titik, Mentaya Hilir Selatan 21 titik, Parenggean 15 titik, Telawang 13 titik, Tualan Hulu 7 titik, Cempaga Hulu 5 titik, dan Antang Kalang 1 titik. Dari total 1.663 titik panas tersebut, 1.567 titik berada pada tingkat kepercayaan menengah (30–79 persen) , 61 titik berkepercayaan tinggi ( 80 persen), dan 35 titik berkepercayaan rendah.

    ​Penumpukan 564 hotspot hanya di Desa Bagendang Tengah serta 122 hotspot di Baamang Hulu menelanjangi kerentanan benteng pertahanan pemadaman darat Kotim.

    Kebakaran hebat di Bagendang Tengah tidak hanya mengancam aktivitas vital pelabuhan bongkar muat, tetapi juga mengirim pasokan asap pekat yang terdorong angin menuju kawasan perkotaan Sampit.

    ​Dua penekanan kritis dari Kanal Independen:

    ​Satgas Karhutla gabungan BPBD, TNI, Polri, dan Manggala Agni didesak mengerahkan pemadaman udara (water bombing) secara intensif ke Bagendang Tengah dan Baamang Hulu sebelum lidah api melahap habis pemukiman warga.

    Di samping itu, penyidik Kepolisian wajib langsung turun melakukan verifikasi lapangan pada 61 titik berkepercayaan tinggi untuk memproses hukum pihak yang sengaja membakar lahan di masa tanggap darurat.

    ​Hotspot Kotim tembus 1.663 titik! Bagendang Tengah kembali jadi titik terpanas dengan 564 hotspot!  Satgas udara wajib bom air Bagendang dan Baamang Hulu! (***)

  • Lapis Tebal Pembuktian Pidana Korporasi Karhutla Kotim, DAD: Tindak Sampai ke Akar

    Lapis Tebal Pembuktian Pidana Korporasi Karhutla Kotim, DAD: Tindak Sampai ke Akar

    SAMPIT, kanalindependen.id – Tiga pekan bergulir sejak September bermula, daftar tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin Timur (Kotim) terus bertambah.

    Penambahan ini hanya menyasar perorangan. Tercatat satu warga ditahan pada 1 September. Angkanya merangkak naik menjadi tujuh tersangka per 21 September.

    Sebaliknya, ketika daftar tersangka warga biasa kian panjang, belum ada satu pun korporasi yang menyandang status serupa.

    Padahal, perkara yang membelit sebuah korporasi sawit di Kecamatan Kota Besi telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak awal bulan yang sama.

    Kesenjangan penindakan ini menyeruak saat Kapolres Kotim AKBP I Kadek Yoga Sidhimantra bertatap muka dengan jajaran pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim di Kantor DAD, Jalan Ahmad Yani Sampit, Senin (21/9/2026).

    ”Untuk korporasi masih dalam pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kadek Yoga.

    Tujuh tersangka yang ada saat ini ditetapkan dari tujuh perkara berbeda yang telah masuk tahap penyidikan.

    Polres Kotim bersama jajaran Polsek juga masih memproses 17 kasus lain di tahap penyelidikan.

    Total 24 perkara karhutla kini tertumpuk di meja penyidik. Peluang bertambahnya jumlah tersangka tetap terbuka lebar. ”Kalau sudah terbukti ya pasti ada tambahan,” ujarnya.

    Bidikan yang Tertahan di Kota Besi

    Lonjakan angka tersangka perorangan melaju sangat cepat. Pada 1 September, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiarso membongkar 18 kasus karhutla yang terindikasi memuat unsur kesengajaan atau kelalaian.

    Tersangka perdana berinisial EP langsung ditahan akibat membakar lahan miliknya sendiri seluas 17 x 22 meter di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Tiupan angin kencang berpadu dengan kondisi gambut kering membuat api menjalar, menghanguskan lebih dari lima hektare lahan sekitar.

    Laporan yang sama juga menyingkap langkah penyidik Satreskrim Polres Kotim yang tengah membidik satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kota Besi.

    Kasus ini sudah menapak tahap penyidikan. Perusahaan dinilai lalai saat karhutla melanda area sekitar konsesinya.

    Api menjalar bebas membakar 181 hektare lahan sawit, padahal korporasi tersebut tercatat memiliki peralatan dan prasarana pemadam kebakaran yang memadai.

    Situasi ini berpotensi menyeret manajemen perusahaan sebagai tersangka baru, kendati identitas korporasinya belum diungkap kepolisian.

    Pertemuan dengan DAD pada 21 September tidak mengupas rincian jumlah perkara korporasi yang sedang diperiksa saksi-saksinya.

    Tidak ada juga kepastian apakah kasus Kota Besi masuk dalam daftar tersebut.

    Satu hal yang pasti dari keterangan Kadek Yoga: belum ada satu pun korporasi di seluruh Kotim yang naik status menjadi tersangka.

    Fakta ini sejalan dengan kasus Kota Besi yang sudah tiga pekan bertengger di tahap penyidikan semenjak pertama kali mencuat ke publik.

    Catatan rilis Polres Kotim tertanggal 5 September sempat menyinggung 22 perkara karhutla dengan empat tersangka.

    Terdapat satu laporan polisi berstatus korporasi yang ditangani gabungan Ditreskrimsus. Enam belas hari kemudian, total perkara naik menjadi 24 dan tersangka bertambah menjadi tujuh orang. Semuanya tetap perorangan.

    Eskalasi Ketegasan dari Istana

    Ketimpangan penegakan hukum ini rupanya menggema hingga level nasional, bahkan bertahan setelah turunnya tekanan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Rekapitulasi Bareskrim Polri pada 4 September melaporkan 112 tersangka perorangan dari 167 laporan polisi sejak Januari.

    Kalimantan Tengah menyumbang 20 tersangka. Saat itu, belum ada satu pun korporasi yang dijerat secara nasional.

    Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pipit Subiyanto menjelaskan, mayoritas kasus yang sampai ke tahap tersangka merupakan perkara perorangan di lahan hak milik sendiri. Faktor inilah yang membuat identifikasi pelaku jauh lebih ringkas.

    Tiga hari berselang, pada 7 September, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan 138 tersangka perorangan dan delapan korporasi yang sedang diproses.

    Sehari setelahnya, Presiden Prabowo turun tangan menegaskan niat pemerintah memburu identitas pemilik korporasi yang terlibat, diiringi ancaman pencabutan izin usaha.

    Eskalasi memuncak delapan hari kemudian. Melalui rapat terbatas di Istana Merdeka pada 16 September, Presiden menginstruksikan sikap yang lebih keras, yakni mencabut izin bagi korporasi yang terbukti melanggar sekaligus tetap menyelidiki unsur pidananya.

    Sehari sesudahnya, pada 17 September, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengumumkan 162 tersangka perorangan dari 219 perkara.

    Terdapat pula 95 korporasi yang kini masuk radar penyelidikan dan penyidikan di 10 polda. Angka korporasi ini melompat tajam dari delapan entitas yang dilaporkan 10 hari sebelumnya.

    Polda Kalimantan Tengah menyumbang 14 dari 95 korporasi tersebut. Angka ini melonjak dari empat korporasi yang pernah disebutkan sedang diselidiki Polda Kalteng pada Agustus lalu, meskipun dua data ini berasal dari mekanisme pelaporan yang berbeda sehingga tidak sepenuhnya bisa dibandingkan langsung.

    Kendati jumlah yang diselidiki membeludak, Bareskrim belum merinci berapa banyak korporasi yang sudah berstatus tersangka, serta belum mengungkap satu pun nama perusahaan terkait.

    Labirin Syarat Pidana Korporasi

    Lambannya penetapan tersangka korporasi memiliki pijakan kuat dalam hukum acara pidana.

    Sistem hukum pidana Indonesia pada mulanya dibangun dengan asumsi bahwa terdakwa adalah manusia bernyawa.

    Tidak ada mekanisme eksplisit untuk memanggil, memeriksa, atau mendakwa sebuah badan hukum.

    Celah kosong ini baru diisi Mahkamah Agung melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

    Aturan turunan ini memaksa penyidik membuktikan salah satu dari tiga syarat berat untuk mempidanakan korporasi.

    Syarat itu mencakup bukti bahwa korporasi mendapat untung dari tindak pidana, korporasi membiarkan kejahatan terjadi, atau korporasi gagal melakukan langkah pencegahan.

    Beban pembuktian ini jauh melampaui kerumitan kasus perorangan. Korporasi sebagai entitas tidak memiliki niat jahat seperti manusia, sehingga kesalahannya harus dibongkar melalui analisis kebijakan dan jejak pembiaran internal perusahaan, bukan sekadar melihat titik api di lapangan.

    Ancaman pidananya pun terbatas pada denda dan pidana tambahan, sebab badan hukum tidak bisa dijebloskan ke sel tahanan.

    Individu penguruslah yang harus menanggung hukuman penjara sebagai perwakilan entitas tersebut.

    Alasan inilah yang memperjelas mengapa laporan pemberitaan pada awal September menyebut kasus Kota Besi berpotensi memunculkan tersangka baru dari pihak manajemen perusahaan.

    Aparat harus lebih dulu mengidentifikasi dan membuktikan keterlibatan personal jajaran pengurus, menciptakan lapisan pembuktian baru di atas pembuktian kesalahan korporasi itu sendiri.

    Doktrin pertanggungjawaban mutlak (strict liability) dalam Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kerap disalahpahami sebagai jalan pintas menjerat korporasi.

    Regulasi ini nyatanya hanya berlaku untuk gugatan ganti rugi perdata. Jalur pidana tetap mewajibkan penyidik membuktikan unsur kesalahan secara konvensional.

    Riwayat penanganan perkara masa lalu menjadi cermin betapa panjangnya proses pembuktian ini.

    Penyelidikan sebuah korporasi sawit di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2019 misalnya, sudah dimulai sejak awal Februari.

    Perusahaan itu baru resmi menyandang status tersangka pada 9 Agustus, sekitar enam bulan kemudian.

    Rentang waktu itu dihabiskan aparat untuk memeriksa jajaran direksi, menyusun konstruksi hukum, serta mempelajari keterangan saksi ahli.

    Begitu korporasi resmi berstatus tersangka, kepolisian saat itu belum menetapkan individu pengurus yang harus bertanggung jawab, menandakan etape terpisah yang tak kalah memakan waktu.

    Pola serupa terlihat dari pengumuman 95 korporasi yang kini diperiksa Bareskrim secara nasional.

    Kerumitan pengelolaan kawasan menuntut aparat memeriksa berlapis-lapis saksi dan mengurai tumpukan dokumen sebelum menunjuk pihak yang bersalah.

    Kasus Kota Besi yang baru berjalan tiga pekan di tahap penyidikan memang belum bisa disimpulkan sebagai bentuk pembiaran aparat.

    Namun, preseden Riau menawarkan alat uji yang lebih presisi ketimbang sekadar menunggu kapan tersangka muncul.

    Titik ujinya terletak pada kedalaman jangkauan pemeriksaan, yakni keharusan aparat menyentuh jajaran pengurus manajemen perusahaan alih-alih sekadar berkutat di level staf operasional lapangan.

    Barisan Kawalan Tokoh Adat

    Menghadapi kesenjangan penegakan hukum ini, DAD Kotim memilih bersikap terbuka.

    Ketua Harian DAD Kotim Gahara meminta proses hukum tidak membedakan pelaku berdasarkan latar belakang, termasuk bila pemeriksaan menemukan bukti keterlibatan perusahaan.

    ”Harus demikian dong, tindak tegas tanpa pandang bulu. Siapa pun pelaku, baik itu yang melaksanakan di lapangan maupun yang menyuruh, tindak tegas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ini terulang lagi,” tegas Gahara.

    Penindakan hukum menurutnya tidak boleh berhenti pada pihak yang berada di lapangan. Siapa pun yang bertindak sebagai penyuruh atau ikut terlibat harus turut diproses.

    DAD Kotim menyatakan kesiapan mendukung kepolisian secara penuh, terutama jika korporasi memberikan perlawanan saat ditindak.

    ”Kalau itu pasti, back up kita back up,” ujarnya.

    ”Apabila ada perlawanan dari korporasi, ya kita semua lah, masyarakat juga,” tegasnya.

    Hingga hari ini, tujuh perkara karhutla di Kotim telah menghasilkan tersangka. Semuanya berstatus perorangan.

    Kasus korporasi Kota Besi yang sempat diproyeksikan menyeret tersangka dari jajaran manajemen sejak awal September, belum juga menghasilkan satu nama pun setelah tiga pekan berlalu. (ign)