Tag: Sampit

  • Dugaan Gratifikasi KSO Agrinas Naik Penyelidikan, Polda Kalteng Garap Laporan Mandau Talawang

    Dugaan Gratifikasi KSO Agrinas Naik Penyelidikan, Polda Kalteng Garap Laporan Mandau Talawang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Kalimantan Tengah mulai menyelidiki dugaan gratifikasi yang dilaporkan organisasi adat Tantara Lawung Adat Mandau Talawang.

    Laporan yang menyeret Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, ini resmi naik ke tahap penyelidikan.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, Kombes Budi Rachmat, membenarkan penanganan perkara tersebut oleh unit tipikor. Ia menegaskan, laporan itu sejak awal diarahkan pada dugaan tindak pidana korupsi.

    ”Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini ditangani oleh Subdit III Tipidkor. Prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan, dan penyelidik telah melakukan verifikasi awal terhadap laporan yang disampaikan,” ujar Budi Rachmat, Senin (30/6/2026).

    Laporan Mandau Talawang terkait dugaan gratifikasi dalam proses kerja sama operasional (KSO) antara sejumlah koperasi di Kotawaringin Timur dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

    Dalam berbagai pernyataannya, perwakilan Mandau Talawang menuding adanya pemberian uang kepada Ketua DPRD Kotim Rimbun untuk memperlancar penerbitan rekomendasi KSO, dan menyatakan dugaan itu harus dibuktikan melalui jalur penegakan hukum.

    Mandau Talawang sebelumnya melaporkan dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang tersebut ke beberapa lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Polda Kalteng. Laporan resmi ke aparat diketahui telah didaftarkan dan dikonfirmasi oleh pihak kejaksaan maupun kepolisian.

    Pada tahap penyelidikan saat ini, penyelidik Polda Kalteng memeriksa bahan yang diserahkan pelapor. Dokumen pendukung dan keterangan awal diverifikasi untuk menilai kelengkapan serta memastikan ada atau tidaknya dugaan peristiwa pidana di balik laporan gratifikasi tersebut.

    Sejauh ini, penyidik sudah meminta keterangan dari pihak pelapor. Adapun pengurus koperasi yang disebut dalam laporan telah diundang untuk memberikan klarifikasi, namun belum dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang setelah Idulfitri.

    ”Kami sudah meminta keterangan dari pihak pelapor. Untuk pihak pengurus koperasi, undangan klarifikasi sudah kami layangkan, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang setelah Idulfitri,” lanjut Budi.

    Sambil menunggu kehadiran pengurus koperasi, penyelidik tetap mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung dari pihak-pihak terkait. Fokus kerja diarahkan untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.

    ”Saat ini penyelidik masih terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta bukti pendukung guna memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi,” tegasnya.

    Ketua DPRD Kotim Rimbun sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan sikap atas tudingan tersebut.

    Dia membantah menerima uang Rp200 juta per koperasi terkait penerbitan rekomendasi KSO dengan Agrinas dan menyatakan siap menghadapi laporan secara profesional di hadapan penegak hukum. (ign)

  • Belanja Pegawai Kotim Rp881 Miliar: Deretan OPD Raksasa Kuras Porsi Terbesar APBD

    Belanja Pegawai Kotim Rp881 Miliar: Deretan OPD Raksasa Kuras Porsi Terbesar APBD

    SAMPIT, kanalindependen.id – Belanja pegawai masih mendominasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2026.

    Dari total belanja daerah yang dipatok sekitar Rp1,98 triliun, alokasi untuk gaji, tunjangan, dan penghasilan aparatur mencapai Rp881,29 miliar.

    Angka tersebut secara kasat mata mencapai 44,5 persen dari total belanja daerah. Proporsi ini berada di atas ambang batas 30 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

    Kendati demikian, perhitungan riil batas 30 persen tersebut masih bergantung pada komponen pengurang atau pengecualian yang diatur lebih lanjut dalam undang-undang, menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemkab Kotim untuk menyesuaikan postur anggarannya sebelum tenggat 2027.

    Penelusuran pada Lampiran IV Peraturan Daerah Kotim Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBD 2026, memperlihatkan distribusi beban raksasa tersebut pada sejumlah OPD dengan serapan belanja pegawai besar.

    Dinas Pendidikan menempati urutan teratas. Dari total pagu Rp602,13 miliar yang dikelola, sebesar Rp470,03 miliar dialokasikan khusus untuk komponen pegawai.

    Proporsi 78 persen untuk belanja aparatur di instansi tersebut membuat ruang pembiayaan sektoral lainnya, seperti peningkatan sarana prasarana sekolah dan program penunjang layanan pendidikan, menjadi jauh lebih kecil secara perbandingan anggaran.

    Pola serapan tinggi juga tercatat di sektor layanan dasar lainnya. Dinas Kesehatan mengalokasikan Rp142,45 miliar untuk belanja pegawai dari total pagu Rp246,41 miliar.

    RSUD dr. Murjani Sampit menyusul dengan porsi belanja pegawai Rp58,21 miliar dari total anggaran Rp148,94 miliar.

    Komponen operasional birokrasi di kedua fasilitas ini berjalan berdampingan dengan kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan, obat-obatan, dan program promotif-preventif warga.

    Pada pusat administrasi pemerintahan, Sekretariat Daerah menempatkan belanja pegawai di angka Rp28,45 miliar dari total anggaran Rp55,48 miliar.

    Beban ini berada di atas Sekretariat DPRD yang mencatatkan alokasi Rp22,14 miliar dari pagu Rp48,29 miliar.

    Postur anggaran di sejumlah OPD dengan serapan belanja pegawai besar tersebut memperlihatkan anatomi serapan yang signifikan di tengah desakan regulasi pusat.

    Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya telah menyatakan, Pemkab Kotim akan menempuh jalur efisiensi.

    ”Ke depan kita akan lebih selektif. Belanja yang tidak prioritas akan kita evaluasi, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan yang tidak mendesak,” ujar Halikinnor.

    Berdasarkan keterangan tersebut, rasionalisasi akan diarahkan pada pos-pos seperti belanja perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), pemeliharaan kendaraan dinas, serta kegiatan seremonial.

    Langkah ini dirancang untuk membuka ruang penyesuaian terhadap batas maksimal belanja pegawai tanpa langsung menyasar komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

    Halikinnor menyebut pemotongan TPP merupakan langkah paling akhir setelah efisiensi operasional maksimal dilakukan.

    ”Kalau bisa kami menghemat yang lain dulu, sehingga kalaupun TPP tetap harus dipangkas tapi jumlahnya sedikit, karena itu yang menjadi tambahan penghasilan bagi ASN,” katanya.

    Deretan angka di sejumlah OPD dengan serapan tertinggi ini memetakan konsentrasi beban anggaran di Kotim.

    Sejauh mana janji evaluasi pengeluaran non-prioritas itu mampu menekan persentase belanja pegawai secara terukur di instansi-instansi tersebut, akan menentukan sisa ruang fiskal yang tersedia untuk program pembangunan dan pelayanan publik menjelang 2027. (ign)

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Mentaya, Dikaitkan dengan Kebakaran Dermaga

    Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Mentaya, Dikaitkan dengan Kebakaran Dermaga

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Warga di wilayah Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas di aliran Sungai Mentaya, Selasa (31/3/2026).

    Jasad tersebut ditemukan di tepi Sungai Pipisan, tepatnya di seberang PT Sungai Sampit. Warga yang pertama kali melihat langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas. Tak lama, tim gabungan tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi.

    Proses evakuasi dilakukan menggunakan transportasi air oleh tim Pos SAR Sampit bersama Ditpolairud. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah sakit guna menjalani visum dan proses identifikasi lebih lanjut.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan identitas korban. Namun, muncul dugaan bahwa mayat tersebut berkaitan dengan peristiwa kebakaran di kawasan Dermaga Tanah Mas beberapa waktu lalu.

    “Ditemukan di wilayah Mentaya Seberang, tepatnya di seberang PT Sampit. Ditemukan oleh masyarakat, lalu dilaporkan ke petugas dan sudah dievakuasi. Dugaan ke arah korban kebakaran memang ada, tapi belum bisa dipastikan karena masih proses visum,” ujarnya.

    Ia menegaskan, kepastian identitas dan penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis serta penyelidikan pihak kepolisian.

    “Jenazah sudah dibawa ke rumah sakit. Untuk informasi lebih detail nanti dari pihak Polair atau Polres,” tambahnya.

    Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap asal-usul korban serta memastikan apakah benar ada kaitan dengan insiden kebakaran di Dermaga Tanah Mas. (***)

  • Serial Investigasi Konflik Irigasi Danau Lentang, Ketika Ekspansi Sawit Mengepung Urat Nadi Pertanian Rakyat

    Serial Investigasi Konflik Irigasi Danau Lentang, Ketika Ekspansi Sawit Mengepung Urat Nadi Pertanian Rakyat

    Jaringan irigasi Danau Lentang di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, dibangun dengan dana APBD Kalimantan Tengah untuk menopang pertanian 825 hektare lahan warga.

    Kini, jaringan pengairan itu menjadi arena konflik panjang antara warga petani, korporasi sawit, dan koperasi plasma yang beroperasi di atas dan di sekitar koridor irigasi.

    Kanal Independen menelusuri konflik ini melalui serial investigasi yang dimulai pada Maret 2026.

    Liputan ini menggali dokumen pertanahan, laporan keuangan korporasi, rekaman lapangan lewat drone dan perahu, serta kesaksian langsung warga yang terdampak.

    Halaman ini adalah indeks sebagian besar liputan serial tersebut. Diurutkan dari yang terbaru.


    Ringkasan Kasus

    Apa yang terjadi di Danau Lentang?

    Irigasi Danau Lentang yang membentang sekitar 9,1 km saluran primer dan sekunder untuk mengairi 825 hektare lahan pertanian warga Desa Luwuk Bunter dan Sungai Paring kini terancam.

    Ekspansi kebun PT Borneo Sawit Perdana (BSP) dan skema plasma melalui Koperasi Mitra Borneo Sejahtera (MBS) diduga telah masuk hingga ke bibir dan badan saluran irigasi. Mengiris, menimbun, dan mengapit jalur air dengan blok sawit.

    Pihak-pihak yang terlibat

    • Warga petani Luwuk Bunter: Apolo, Esau, John Hendrik, serta warga Sungai Paring
    • PT Borneo Sawit Perdana (BSP) sebagai pemegang HGU
    • Koperasi Produsen Mitra Borneo Sejahtera (MBS) sebagai mitra plasma
    • Pemerintah Desa, Pemkab Kotim, dan Dinas PUPR Kalteng
    • Akademisi pendamping warga dan aparat penegak hukum

    Inti sengketa

    Warga memandang irigasi Danau Lentang sebagai aset publik penopang pertanian yang dibangun dengan uang rakyat. Perusahaan mengklaim pembebasan lahan dilakukan di dalam wilayah HGU.

    Dokumen pertanahan menunjukkan pola janggal. Uang ganti rugi keluar dari kas PT BSP tetapi penyerahan hak dicatat atas nama koperasi. Konflik kini merambat menjadi sengketa pidana, tarik-ulur status kawasan, serta saling bantah antar pihak.


    Kronologi Singkat

    Garis waktu konflik

    2003-2012Desa Luwuk Bunter mengusulkan irigasi Danau Lentang. Pemerintah provinsi membangun dan merehabilitasi jaringan pengairan paket Luwuk Bunter III, 825 ha, saluran primer-sekunder sepanjang 9,1 km.
    2011–2015Lahan di koridor irigasi dibagi untuk warga melalui musyawarah desa dan kelompok tani. Irigasi berfungsi sebagai urat nadi pertanian lokal.
    2013–2015Menurut perusahaan, gelombang awal pembebasan lahan untuk PT BSP di sekitar Danau Lentang mulai berjalan, sebagian dikaitkan dengan rencana plasma.
    Oktober 2021Kontrak kemitraan plasma BSP–Koperasi MBS ditandatangani untuk sekitar 1.600 ha di Luwuk Bunter, Terantang, dan Terantang Hilir.
    Juni 2023Konflik mencuat ke publik. Warga memprotes ekskavator yang menggarap kawasan irigasi. Bupati sempat memerintahkan penarikan alat, namun situasi teduh tanpa penyelesaian struktural.
    2023–2025Grup NSSS menghimpun dana IPO dan kredit perbankan besar, memperkuat modal PT BSP.
    Oktober 2025Kebun Esau (3 ha) di sempadan irigasi digilas ekskavator. Ia mengaku tak pernah menjual lahannya. Hanya menerima Rp7 juta setelah fakta di lapangan.
    Januari 2026Apolo mendapati lahannya di jalur irigasi sekunder telah digarap dan diratakan. Ekspansi alat berat berlanjut ke lahan warga lain.
    Februari 2026John Hendrik melayangkan somasi ke PT BSP disertai overlay peta yang menunjukkan lahannya di luar poligon HGU. Perusahaan mempersilakan penyelesaian lewat jalur hukum.
    Feb–Mar 2026Dokumentasi warga dan tim independen via perahu dan drone merekam pengirisan dan penimbunan saluran, serta sawit muda di atas jalur air.
    12 Maret 2026Mediasi kecamatan menemui jalan buntu (deadlock). Humas PT BSP menegaskan seluruh bidang berada di dalam HGU, sementara akademisi dan warga menyorot inkonsistensi narasi.

    Daftar Liputan

    Artikel serial ini ada 7 artikel, diurutkan dari yang terbaru. Serial ini masih berlanjut dan akan diperbarui seiring perkembangan kasus.

    Laporan Terbaru

    27 Maret 2026
    Konflik Irigasi Danau Lentang Kotim: Potret Memilukan, Lahan Pria Renta Dihargai Rp7 Juta
    Kisah Esau (60), petani Desa Luwuk Bunter yang kehilangan lahan 3 hektare sawit dan karet. Kebun yang dirawat sejak 2010 diratakan ekskavator pada Oktober 2025. Kompensasi yang diterima hanya Rp7 juta.

    Editorial

    23 Maret 2026
    Editorial: Irigasi Danau Lentang yang “Ditumbalkan” Ekspansi Sawit
    Sikap redaksi Kanal Independen terhadap konflik ini. Irigasi yang dibangun dengan uang rakyat melalui APBD tidak boleh ditumbalkan demi ekspansi korporasi.

    Rangkuman Temuan

    23 Maret 2026
    Lima Temuan Penting Konflik Irigasi Danau Lentang: Ekspansi Sawit yang Mencengkeram Urat Nadi Irigasi
    Rangkuman lima temuan kunci dari serial investigasi. Dari pengirisan saluran, penimbunan jalur air, hingga inkonsistensi narasi perusahaan dan koperasi soal status area sengketa.

    Laporan Investigasi

    19 Maret 2026
    Membongkar Ruang Gelap Konflik: Operasi Pengepungan Sawit di Irigasi Danau Lentang
    Dokumentasi udara dan darat menunjukkan blok-blok sawit muda telah mengapit dan mengepung jaringan irigasi dari berbagai sisi. Peta overlay memperlihatkan bagaimana koridor air semakin sempit.

    19 Maret 2026
    Jejak Modal Korporasi: Mengendus Aliran Dana di Garis Sempadan Danau Lentang (3)
    Menelusuri jejak modal dari grup NSSS yang menghimpun dana IPO dan kredit perbankan besar untuk memperkuat ekspansi PT BSP. Lonjakan belanja pembukaan lahan dan talangan plasma terungkap lewat laporan keuangan.

    19 Maret 2026
    Siasat Administrasi Kawasan Irigasi Danau Lentang: Uang Perusahaan Berlabuh atas Nama Koperasi (2)
    Menelusuri dokumen pertanahan yang menunjukkan pola janggal. Uang ganti rugi keluar dari kas PT BSP, tetapi penyerahan hak dicatat atas nama Koperasi MBS. Dugaan siasat pinjam nama terkuak.

    19 Maret 2026
    Melindas Urat Nadi: Invasi Alat Berat di Jantung Irigasi (1)
    Liputan perdana serial ini. Dokumentasi langsung invasi alat berat yang menggarap dan meratakan kawasan jantung irigasi Danau Lentang. Rekaman lapangan menunjukkan ekskavator beroperasi di atas jalur saluran.


    Serial ini masih berlanjut. Kanal Independen terus memantau perkembangan konflik irigasi Danau Lentang. Halaman ini akan diperbarui setiap kali artikel baru dari serial ini diterbitkan.

    Punya informasi terkait kasus ini? Hubungi redaksi Kanal Independen secara rahasia.


    © 2026 Kanal Independen — Menjaga Akal Sehat Publik | kanalindependen.id

  • Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Sampit Mulai Melonjak, Puncak Keramaian Diprediksi Berlanjut hingga April

    Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Sampit Mulai Melonjak, Puncak Keramaian Diprediksi Berlanjut hingga April

    SAMPIT, kanalindependen.id – Arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Sampit mulai menunjukkan lonjakan peningkatan signifikan. Bahkan, di hari terakhir masa angkutan Lebaran, Senin (30/3/2026) kedatangan penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Sampit mencapai 2.130 orang.

    Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan KSOP Kelas III Sampit, Gusti Muchlis, yang juga menjabat sebagai Ketua Posko Angkutan Lebaran di Pelabuhan Sampit, menyampaikan selama 18 hari pelaksanaan, terhitung sejak 13 hingga 30 Maret 2026, total penumpang terakumulasi sebanyak 13.190 orang.

    ”Jumlah penumpang naik kapal sebanyak 8.873 orang, sedangkan penumpang turun mencapai 4.317 orang,” ungkap Muchlis.

    Dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 16,69 persen atau berkurang 2.643 penumpang dari total sebelumnya 15.836 orang. Pada tahun lalu, tercatat 10.551 penumpang naik dan 5.285 penumpang turun.

    Data tersebut juga termasuk kedatangan dua kapal yang sandar di Pelabuhan Sampit di waktu bersamaan sekitar pukul 16.00 WIB.

    ”Data ini sudah termasuk kedatangan dua kapal di waktu bersamaan sekitar pukul 16.00 WIB, yaitu KM Kirana III tiba dari Surabaya sekitar pukul 15.30 menurunkan 721 penumpang dan KM Leuser tiba dari Semarang sekitar 15.45 WIB menurunkan 1.409 penumpang,” jelasnya.

    Kepala PT Pelni Cabang Sampit, Siti Nafillah, menambahkan lonjakan ini menjadi indikator awal fase padat arus balik yang diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa kali kunjungan kapal  ke depan.

    ”Sore ini KM Leuser dari Semarang menurunkan penumpang turun sebanyak 1.406 orang. Ini menjadi awal keramaian pada momentum arus balik Lebaran,” ujar Siti Nafillah saat diwawancarai di Pelabuhan Sampit, Senin (30/3/2026).

    Tak hanya kedatangan, arus keberangkatan dari Sampit menuju Semarang juga masih terus ramai meski tidak sepadat di periode arus mudik.

    ”Untuk keberangkatan besok ke Semarang, estimasi sementara sekitar 416 penumpang dan kami masih membuka penjualan tiket hingga besok, jadi ada kemungkinan masih akan terus bertambah,” katanya.

    Pergerakan arus balik dipastikan berlanjut pada 31 Maret 2026 dengan kedatangan KM Lawit dari Surabaya yang dijadwalkan tiba pada pukul 18.00 WIB dengan estimasi 1.335 penumpang turun.

    Siti memperkirakan lonjakan penumpang pada momen arus balik akan terus berlangsung hingga April.

    ”Dipastikan ada empat kali kedatangan dengan jumlah penumpang di atas 1.200an, yaitu kedatangan 30 Maret sore ini, kedatangan 31 Maret, kemudian tanggal 8 dan kedatangan kapal pada 9 April,” ungkapnya.

    Menurutnya, pola arus balik tahun ini cenderung bertahap. Pada gelombang awal, jumlah penumpang masih relatif rendah, namun meningkat signifikan pada kedatangan berikutnya.

    ”Yang awal arus balik kedatangan 25 Maret 2026 itu masih sepi hanya menurunkan 189 penumpang, tapi sekarang sudah mulai ramai dan puncaknya terlihat di angka 1.400-an,” jelasnya.

    Siti juga menyebut arus balik tahun ini diperkirakan berlangsung lebih panjang karena dipengaruhi masa libur panjang.

    ”Arus balik ini tidak langsung memuncak sekaligus, tapi berangsur-angsur. Karena masih masa libur, jadi kedatangan penumpang pada momen arus balik berlangsung lebih panjang justru setelah masa posko angkutan Lebaran berakhir,” katanya.

    Untuk operasional Pelni, masa layanan angkutan Lebaran akan berakhir pada 6 April 2026. Namun, pergerakan penumpang diprediksi masih berlangsung hingga 8–9 April.

    ”Untuk Pelni, masa angkutan Lebaran berakhir tanggal 6 April. Tapi arus balik kemungkinan masih terasa sampai tanggal 8 dan 9,” pungkasnya.

    Secara nasional, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang pada Senin (30/3/2026).

    Total penumpang yang dilayani mencapai 27.296 orang, meningkat 34,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 20.304 penumpang.

    Sebagai informasi, PELNI saat ini mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 483 ruas dengan singgah di 75 pelabuhan.

    Selain itu, terdapat 30 trayek kapal perintis yang menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) dengan total 229 pelabuhan, 516 ruas, dan 2.515 rute.

    Tak hanya itu, PELNI juga mengoperasikan 17 kapal rede serta melayani delapan trayek tol laut dan satu trayek khusus kapal ternak untuk mendukung distribusi logistik nasional.

    Terpisah, Direktur Utama PELNI, Tri Andayani menyebut capaian tersebut menjadi salah satu yang tertinggi selama periode arus balik Lebaran tahun ini.

    ”Hari ini menjadi salah satu hari dengan realisasi penumpang tertinggi selama periode arus balik Lebaran 2026. Kami mencatat total penjualan tiket untuk seluruh periode Angkutan Lebaran, 6 Maret hingga 6 April 2026, mencapai 594.547 tiket, yang terdiri dari 541.144 penumpang kapal penumpang dan 53.403 penumpang kapal perintis,” ujarnya.

    Hingga 30 Maret 2026, total penumpang arus balik periode 23 Maret hingga 6 April 2026 tercatat mencapai 277.549 orang.

    Ia menilai lonjakan ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan PELNI.

    ”Alhamdulillah selama periode Angkutan Lebaran berjalan, rata-rata on time performance kapal kami mencapai 97 persen. Meskipun terjadi lonjakan signifikan, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Kami memastikan kapasitas kapal tidak melebihi batas serta terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan setempat,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Tren Angkutan Penumpang Pesawat Naik 25,6 Persen, Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sampit Berjalan Lancar

    Tren Angkutan Penumpang Pesawat Naik 25,6 Persen, Posko Angkutan Lebaran di Bandara Sampit Berjalan Lancar

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pergerakan penumpang pesawat selama masa angkutan Lebaran 2026 di Bandara Haji Asan Sampit mengalami peningkatan cukup signifikan.

    Meski trafik naik, pelayanan penerbangan selama 18 hari masa posko diaktifkan, semua layanan berjalan lancar tanpa kendala.

    ”Selama posko diaktifkan mulai 13 hingga 30 Maret 2026 hari ini, layanan penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit berjalan lancar, tidak ada kendala. Kalaupun ada delay, masih dalam batas wajar sekitar 30 menit sampai paling lama satu jam, dan tidak sampai terjadi pembatalan penerbangan,” kata Abdul Haris Kabandara Haji Asan Sampit melalui Milianoor Tim Civil Aviation Publication Team (CAPT), Senin (30/3/2026).

    Data posko mencatat jumlah penumpang selama periode angkutan Lebaran 2026 mencapai 10.537 orang atau naik 25,6 persen dibanding Lebaran tahun lalu yang berjumlah 8.387 penumpang.

    Dari jumlah tersebut, penumpang berangkat tercatat sebanyak 6.033 orang dan penumpang datang 4.504 orang.

    Kenaikan jumlah penumpang ini sejalan dengan bertambahnya frekuensi penerbangan.

    Selama periode Lebaran 2026, tercatat 134 pergerakan pesawat atau meningkat 81,1 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 74 penerbangan.

    Haris mengatakan, peningkatan jumlah penumpamg dan meningkatnya trafic penerbangan juga dipengaruhi karena minat masyarakat yang menggunakan transportasi udara, terutama untuk rute menuju Pulau Jawa cukup tinggi.

    ”Selama masa angkutan Lebaran, rata-rata keterisian penumpang penuh, baik saat keberangkatan maupun kedatangan. Bahkan sampai 3 April diperkirakan masih penuh, khususnya rute ke Jakarta, Surabaya, dan Semarang,” ujarnya.

    Penerbangan dari dan menuju Sampit dilayani dua maskapai, yakni NAM Air menggunakan pesawat Boeing 737-500 untuk rute Sampit–Jakarta, Sampit–Surabaya, dan Sampit–Semarang.

    Sementara, maskapai Wings Air melayani rute regional seperti Sampit–Palangka Raya, Sampit–Banjarmasin, dan Sampit–Pangkalan Bun.

    Namun, kondisi berbeda terlihat pada rute penerbangan dalam wilayah Kalimantan yang belum menunjukkan lonjakan berarti.

    ”Untuk lintas Kalimantan masih relatif sepi. Seperti ke Banjarmasin keberangkatan kemarin, penumpangnya sekitar 60 orang,” katanya.

    Di sisi lain, pergerakan kargo selama periode Lebaran tercatat 31.378 kilogram, sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 31.820 kilogram.

    Meski demikian, pengiriman kargo keluar justru mengalami peningkatan, sedangkan kargo masuk mengalami penurunan.

    Secara keseluruhan, operasional angkutan Lebaran di Bandara Haji Asan Sampit berlangsung aman dan terkendali.

    ”Evaluasi terhadap pelaksanaan angkutan Lebaran tahun ini akan menjadi bahan perbaikan ke depan, terutama dalam mengantisipasi lonjakan penumpang pada periode-periode puncak keramaian baik arus mudik maupun pada momen arus balik Lebaran,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Amuk Api di Dermaga NDS Sampit: DPRD Kotim Desak Audit Keselamatan Docking

    Amuk Api di Dermaga NDS Sampit: DPRD Kotim Desak Audit Keselamatan Docking

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kalangan DPRD Kotawaringin Timur mendorong evaluasi menyeluruh standar keselamatan kerja di kawasan docking PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS) Tanah Mas, Baamang, usai kebakaran hebat yang menewaskan seorang pekerja dan membuat dua lainnya luka dan hilang.

    Insiden yang melibatkan kapal penampung minyak dan TB Batara VII itu sebelumnya mengamuk hampir dua jam dan memicu kepanikan di tepian Sungai Mentaya, akhir pekan lalu.

    Ketua DPRD Kotim Rimbun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban, namun menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa sekadar dipandang sebagai musibah.

    Menurutnya, ada indikasi celah dalam sistem pengawasan keselamatan, baik di level perusahaan maupun otoritas pelabuhan, yang harus segera ditutup.

    ”Pertama, kami sangat prihatin dan menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam kebakaran kapal di Tanah Mas. Tapi ke depan, kami minta pemerintah daerah dan seluruh stakeholder perkapalan dan pelayaran benar-benar memperketat pengawasan, jangan sampai ada kecolongan lagi,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

    Hingga kini penyebab pasti kebakaran kapal penampung minyak dan TB Batara VII di area docking NDS masih dalam penyelidikan aparat dan KSOP Sampit, yang sebelumnya menyebut dua dugaan awal, mulai dari sambaran petir hingga aktivitas kerja berisiko di sekitar muatan bahan bakar minyak.

    Rimbun menegaskan, proses hukum harus berjalan, namun langkah penguatan pengawasan tidak boleh menunggu hasil penyelidikan tuntas.

    Dari pemberitaan sebelumnya, sinergi eksekutif, otoritas pelabuhan, dan manajemen perusahaan diperlukan untuk memastikan penerapan standar keselamatan di lingkungan kerja berisiko tinggi, termasuk saat cuaca ekstrem.

    Penjelasan terbuka mengenai SOP keselamatan, penghentian aktivitas berisiko saat potensi petir, dan perlindungan terhadap pekerja yang bertaruh nyawa di area docking menjadi hal yang ditunggu publik setelah tragedi di dermaga NDS. (ign)

  • Akibat Kecelakaan, Minyak Tumpah di Jalur Nadi Kalimantan, Antrean Mengular Sejak Malam hingga Pagi

    Akibat Kecelakaan, Minyak Tumpah di Jalur Nadi Kalimantan, Antrean Mengular Sejak Malam hingga Pagi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pagi baru saja menyapa, tetapi laju kendaraan di ruas Trans Kalimantan, Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, belum juga benar-benar bergerak. Deretan truk, mobil pribadi, hingga sepeda motor terjebak dalam antrean panjang yang sudah mengular sejak malam sebelumnya, Minggu (29/3/2026).

    Di jalur yang menjadi penghubung vital antara Sampit dan Palangka Raya itu, perjalanan berubah menjadi penantian.

    Muhammad Rizal, salah satu pengendara yang melintas, menyaksikan sendiri bagaimana arus kendaraan tersendat nyaris tanpa jeda. Ia menggambarkan situasi pagi itu sebagai antrean panjang yang memaksa pengendara ekstra waspada.

    “Antrean panjang di Desa Parit. Arah Sampit–Palangka Raya harus hati-hati,” ujarnya, Senin (30/3) sekitar pukul 06.58 WIB.

    Dari rekaman video yang beredar, kendaraan tampak bergerak perlahan dalam sistem buka-tutup jalan. Satu per satu melintas, seolah bergantian mengambil napas di jalur sempit yang tersisa.

    Di balik kemacetan itu, ada peristiwa yang terjadi beberapa jam sebelumnya. Informasi di lapangan menyebut, kecelakaan bermula dari sebuah truk pengangkut peti kemas yang diduga tak kuat menanjak.

    Kendaraan besar itu kemudian memicu tabrakan beruntun dengan truk bermuatan crude palm oil (CPO).
    Benturan itu bukan hanya menghentikan laju kendaraan. Muatan minyak sawit yang tumpah ke badan jalan menjadikan aspal licin mengubah ruas jalan menjadi bidang berbahaya bagi siapa saja yang melintas.

    “Katanya truk kontainer tidak kuat nanjak, lalu terjadi tabrakan dengan truk CPO. Minyaknya tumpah ke jalan,” kata Rizal, mengulang informasi yang ia terima di lokasi.

    Hingga Senin pagi, sisa-sisa kecelakaan masih terlihat. Potongan kendaraan, termasuk bagian truk peti kemas, belum sepenuhnya dievakuasi. Kondisi ini mempersempit ruang gerak kendaraan dan memperpanjang antrean.

    Situasi semakin riskan karena permukaan jalan yang licin. Pengendara diminta menahan kecepatan, menjaga jarak, dan tidak memaksakan manuver. Di sisi lain, kebutuhan akan penanganan cepat menjadi mendesak terutama untuk membersihkan tumpahan minyak yang berpotensi memicu kecelakaan lanjutan.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab pasti insiden maupun progres evakuasi. Namun satu hal jelas: di jalur yang menjadi nadi distribusi dan mobilitas Kalimantan ini, satu peristiwa kecil bisa menjelma menjadi kemacetan panjang yang menahan ribuan perjalanan.

    Sementara itu, pengguna jalan diimbau mempertimbangkan jalur alternatif. Sebab, di Desa Parit pagi ini, perjalanan bukan lagi soal jarak melainkan tentang seberapa lama bersabar di tengah antrean.(***)

  • Belanja Pegawai Pemkab Kotim: Tiga Jalan Menyelamatkan TPP ASN dari Runtuhnya Daya Beli

    Belanja Pegawai Pemkab Kotim: Tiga Jalan Menyelamatkan TPP ASN dari Runtuhnya Daya Beli

    SAMPIT, kanalindependen.id – EL mengusap wajahnya pelan. PNS yang bertugas di Sampit ini baru saja menghitung ulang gaji pokoknya.

    Hasilnya sama seperti bulan-bulan sebelumnya: habis termakan cicilan kredit rumah, kendaraan, dan potongan bank lainnya.

    Satu-satunya yang menghidupi dapur keluarganya adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

    ”Sebenarnya kami berharap kalaupun ada pemangkasan, jangan terlalu besar. Karena gaji kami itu sebagian sudah habis untuk potongan bank,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

    “Kalau gaji pokok, rata-rata sudah terpotong. Jadi yang benar-benar kami harapkan itu dari TPP,” lanjutnya.

    EL bukan satu-satunya. NK, rekannya sesama ASN, mengonfirmasi hal serupa. “TPP itu sangat membantu. Kalau sampai dipotong besar, pasti terasa sekali,” katanya.

    Keresahan itu punya dasar yang sangat konkret. Ringkasan Perda APBD 2026 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan total belanja daerah Rp1,981 triliun, dengan belanja pegawai mencapai Rp881,29 miliar, sekitar 44,5 persen dari total belanja.

    Angka itu jauh melampaui batas maksimal 30 persen yang diatur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

    Dalam waktu kurang dari dua tahun, Kotim harus menurunkan porsi belanja pegawai sekitar 14,5 poin persentase agar selaras dengan amanat undang-undang.

    Pertanyaannya: bisakah penyesuaian itu dilakukan tanpa menjadikan TPP sebagai tumbal, terutama bagi ASN lapis bawah yang gajinya nyaris habis untuk cicilan?

    Luka 14,5 Persen yang Harus Dijahit sebelum 2027

    Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBD 2026 menetapkan belanja daerah Kotim sebesar Rp1.981.616.941.850.

    Dari jumlah itu, belanja operasi menyentuh Rp1,53 triliun, dengan komponen belanja pegawai Rp881.291.712.057 atau 44,47 persen dari total belanja.

    Jika diukur dari batas 30 persen yang dipasang UU HKPD, Kotim berada 14,5 poin melampaui pagar regulasi.

    Jarak itu harus dipangkas paling lambat tahun anggaran 2027, sesuai ketentuan masa transisi lima tahun yang berlaku sejak UU HKPD disahkan pada 2022.

    Dana Rp881 miliar itu dialokasikan untuk 6.924 aparatur daerah, terdiri dari 4.865 PNS dan 2.630 PPPK.

    Ironisnya, meski belanja pegawai sudah melampaui ambang batas UU, pemerintah daerah mengaku masih kekurangan lebih dari 3.000 pegawai dari rasio kebutuhan ideal per Oktober 2025.

    Postur anggaran seperti ini menempatkan Pemkab Kotim dalam dilema klasik: menurunkan porsi belanja pegawai agar patuh regulasi, sambil tetap menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan kelangsungan hidup rumah tangga aparatur.

    Tiga Jalur Penyesuaian: Patuh Regulasi, Lindungi ASN Bergaji Rendah

    Sejumlah opsi kebijakan masih terbuka agar Kotim memenuhi amanat UU HKPD tanpa menjatuhkan beban terberat pada TPP ASN bergaji rendah.

    Langkah pertama yang logis adalah memaksimalkan efisiensi pos belanja operasi non-pegawai.

    Beberapa bulan terakhir, Pemkab sudah mulai bergerak ke arah itu. Anggaran perjalanan dinas dipotong, pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan pemeliharaan kendaraan dinas dirampingkan, sementara rekrutmen tenaga kontrak baru dibekukan.

    “Belanja perjalanan dinas, belanja barang yang tidak penting seperti ATK, itu yang bisa kita efisiensikan,” kata Bupati Kotim, Halikinnor.

    Efisiensi semacam ini perlu dipaketkan secara multi-tahun dan terukur. BKAD dapat menyusun skenario resmi: berapa besar penghematan yang realistis dari pemangkasan perjalanan dinas, pengadaan barang, pemeliharaan aset, hingga seremonial, lalu menghitung sejauh mana langkah itu menurunkan rasio belanja pegawai tanpa menyentuh komponen gaji dan TPP.

    Transparansi perhitungan menjadi kunci. Tanpa simulasi terbuka, publik akan sulit menilai apakah pemotongan TPP memang menjadi kebutuhan terakhir, atau sekadar pilihan paling gampang yang dibebankan ke kantong ASN.

    Mendesain Ulang TPP: Progresif dan Bertahap, Bukan Tebas Rata

    Sejak Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 diterbitkan, TPP ASN Kotim sudah lebih dulu dikoreksi. Dalam sosialisasi Maret 2025, BKPSDM memastikan TPP tetap cair, namun nilainya diperkirakan turun sekitar 18 persen dibanding tahun sebelumnya.

    Perbup tersebut mengatur TPP dalam 15 kelas jabatan, dengan komponen beban kerja 60 persen dan prestasi kerja 40 persen, serta persyaratan minimal 112,5 jam kerja per bulan.

    Realisasi pembayarannya juga ditautkan ke produktivitas (70 persen) dan disiplin kerja (30 persen).

    Basis regulasi ini sebetulnya memberi ruang untuk penyesuaian yang lebih adil.

    Alih-alih memotong TPP secara merata, Pemkab bisa menerapkan pola progresif: TPP pejabat dengan jabatan dan penghasilan tinggi dipangkas dengan persentase lebih besar, sementara TPP ASN bergaji rendah serta tenaga layanan langsung, seperti guru, tenaga kesehatan, petugas lapangan, mendapatkan perlindungan atau pemotongan minimal.

    Penyesuaian juga dapat dijalankan bertahap hingga 2027, misalnya dengan pengurangan 10–15 persen per tahun yang disinkronkan dengan peningkatan pendapatan dan efisiensi lain.

    Pemangkasan sekaligus dalam satu tahun anggaran berisiko memicu gejolak. Pelajaran dari daerah lain sudah membuktikan itu.

    Dengan pola progresif, TPP tetap disesuaikan untuk menurunkan porsi belanja pegawai, namun daya beli ASN lapis bawah tidak runtuh dalam satu keputusan anggaran.

    Memperkuat Pendapatan dan Merapikan Struktur Jangka Menengah

    Melampaui langkah jangka pendek, penyehatan APBD Kotim mensyaratkan basis pendapatan yang lebih kuat dan struktur organisasi yang lebih ramping.

    Ringkasan APBD menunjukkan ketergantungan besar pada transfer pusat, dengan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang masih terbatas.

    Perbaikan tata kelola pajak daerah, retribusi, dan potensi penerimaan lain, melalui pengurangan kebocoran dan digitalisasi pemungutan, dapat membuka ruang fiskal tanpa serta-merta menambah beban masyarakat kecil.

    Secara paralel, Pemkab perlu meninjau kembali struktur kelembagaan. Memperkuat jabatan fungsional dan mengurangi posisi struktural non-esensial yang menambah bobot belanja pegawai tanpa kontribusi langsung ke mutu layanan.

    Dalam jangka menengah, kombinasi pendapatan yang lebih kuat dan struktur yang lebih efisien akan memudahkan daerah mempertahankan TPP yang adil sambil memenuhi batas 30 persen.

    Pelajaran Pahit dari Kutai Timur, NTT, dan Sulawesi Barat

    Pengalaman daerah lain memberi gambaran nyata apa yang terjadi bila penyesuaian dilakukan serampangan.

    Kabupaten Kutai Timur menjadi contoh paling dekat. TPP ASN di sana terpangkas hingga sekitar 62 persen setelah APBD turun drastis dari Rp9,8 triliun menjadi Rp5,1 triliun akibat berkurangnya Transfer ke Daerah.

    Pemangkasan sedalam itu memicu gelombang protes. TPP selama ini menjadi penopang utama pengeluaran rumah tangga aparatur, persis seperti kondisi ASN Kotim yang gaji pokoknya habis untuk cicilan bank.

    Lebih jauh ke timur, tekanan batas 30 persen memunculkan ancaman yang lebih ekstrem.

    Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan sekitar 9.000 PPPK di lingkungan Pemprov NTT terancam diberhentikan demi menghemat anggaran Rp540 miliar.

    Sementara Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyebut sekitar 2.000 PPPK menghadapi bayang-bayang serupa menjelang 2027.

    Situasi ini mendorong Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas, mendesak pemerintah pusat meninjau ulang desain kebijakan.

    Ia mengusulkan beberapa opsi, termasuk penundaan melalui penerbitan Perppu atau revisi UU HKPD, hingga sentralisasi penggajian PNS dan PPPK penuh waktu ke APBN.

    Bagi Kotim, contoh-contoh itu menjadi peringatan keras. Jika efisiensi struktural tidak dimaksimalkan lebih dulu dan TPP dipotong tanpa desain progresif, daerah ini berisiko mengulang skenario yang sama, dengan dampak langsung ke kesejahteraan ASN dan kualitas layanan publik.

    Bupati dan DPRD Kotim Akui Tekanan Batas 30 Persen terhadap TPP ASN

    Bupati Halikinnor tidak menampik dampak aturan pusat terhadap TPP. “Jelas berdampak. Karena pegawai kita banyak, otomatis nanti TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) itu harus berkurang menyesuaikan 30 persen,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan kewajiban menganggarkan PPPK yang sudah diangkat. “Kalau P3K memang harus dianggarkan karena sudah diangkat. Kita tidak boleh memberhentikan,” tegasnya.

    Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengingatkan bahwa tenggat 2027 tidak bisa diabaikan.

    ”Kita harus bersiap karena 2027 adalah batas akhir dari pemerintah pusat. Jika tidak dicicil dari sekarang, selisih pemotongannya akan terasa sangat besar dan berpotensi menimbulkan gejolak bagi pegawai,” kata dia.

    Pernyataan-pernyataan ini menegaskan bahwa semua pihak menyadari dua hal sekaligus: batas 30 persen bersifat mengikat, dan TPP ASN tidak bisa diperlakukan sebagai angka mati tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya.

    Mengapa Pemerintah Pusat Tidak Bisa Lepas Tangan

    Seoptimal apa pun Pemkab Kotim mengelola efisiensi, mendesain ulang TPP, dan memperkuat PAD, akar tekanan tetap bersumber dari kombinasi kebijakan pusat.

    Kewajiban menghapus honorer dan mengangkat PPPK, pembatasan belanja pegawai 30 persen, serta pengetatan transfer ke daerah.

    Karena itu, langkah teknis di level daerah perlu diiringi sikap politik yang jelas.

    Pemerintah daerah dan DPRD Kotim dapat menyusun posisi resmi yang meminta pemerintah pusat meninjau ulang tempo dan pola penerapan batas 30 persen bagi daerah dengan beban PPPK tinggi dan PAD terbatas, serta mengembangkan skema pembiayaan PPPK yang lebih besar lewat APBN, sehingga APBD tidak sendirian menanggung lonjakan kewajiban gaji dan TPP.

    Tanpa koreksi di tingkat desain kebijakan nasional, daerah seperti Kotim akan terus terjebak antara kepatuhan fiskal dan perlindungan terhadap ASN yang menggerakkan pelayanan publik sehari-hari.

    Ujian Keberpihakan APBD Kotim Menjelang 2027

    Persoalan Kotim memang tampak teknis. Bagaimana menurunkan rasio belanja pegawai dari 44,5 persen menjadi 30 persen sebelum 2027.

    Namun, angka-angka itu punya wajah. Ribuan rumah tangga ASN dan PPPK yang menggantungkan kelangsungan hidup pada gaji dan TPP bulanannya.

    Pilihan kebijakan Pemkab dalam dua tahun ke depan akan menjadi ujian keberpihakan APBD.

    Apakah penyesuaian dilakukan dengan mengoptimalkan efisiensi struktural dan menerapkan desain TPP yang progresif, atau justru menjadikan pegawai lapis bawah sebagai penyangga utama tekanan fiskal.

    Bagi EL, NK, dan ribuan ASN lain yang gaji pokoknya sudah terkepung cicilan, TPP bukan baris di lampiran anggaran.

    TPP adalah yang menentukan apakah mereka bisa membawa pulang beras, membayar uang sekolah anak, dan menghidupi keluarga hingga akhir bulan. (ign)

  • Amuk Api Dermaga NDS Sampit: Neraka Dua Jam di Tepian Mentaya, Menggugat Tanggung Jawab Nyawa Pekerja

    Amuk Api Dermaga NDS Sampit: Neraka Dua Jam di Tepian Mentaya, Menggugat Tanggung Jawab Nyawa Pekerja

    LANGIT sore di atas Kelurahan Tanah Mas mendadak menggelap, disusul guyuran hujan deras di tepian Sungai Mentaya pada Sabtu (28/3/2026).

    Tepat sekitar pukul 17.30 WIB, rentetan ledakan terdengar berulang kali dari arah fasilitas perawatan (docking) PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS), Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Kobaran api membesar dengan cepat, mengubah tiang dan badan kapal penampung minyak serta TB Batara VII menjadi merah menyala.

    Asap hitam pekat membumbung tinggi, memicu kepanikan warga yang berlarian ke tepi sungai. Beberapa di antaranya sempat menyiarkan kengerian tersebut secara langsung ke media sosial.

    Pitri, warga setempat yang ditemui Kanal Independen, menjadi saksi mata langsung dari tepi sungai.

    Dia melihat satu tubuh manusia terpental ke udara dan jatuh ke aliran sungai, berbarengan dengan dentuman pertama.

    ”Satu orang terpental ke sungai, saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri,” katanya.

    Laporan awal yang diterima petugas di lapangan menyebut rangkaian petaka tersebut.

    Diduga petir menyambar perangkat di atas tongkang, memicu ledakan, lalu mengobarkan amuk api.

    Skala kebakaran yang memanggang fasilitas docking itu terbukti fatal, menyusul temuan satu korban tewas dalam kondisi sangat mengenaskan.

    Total tiga pekerja menjadi korban dari insiden maut tersebut. Proses memadamkan api yang bersumber dari bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah masif ini memakan waktu hampir dua jam.

    Belasan unit armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan, dan instansi lain mengepung api dari sisi darat. Dari sisi perairan Sungai Mentaya, kapal-kapal pemadam terus menyemprotkan air dan busa ke arah armada yang masih menyala.

    ”Saat ini masih fokus pemadaman. Informasi korban masih terus ditelusuri,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Timur, Multazam, ketika api masih berkobar hebat di lokasi.

    Amuk api baru berhasil dikendalikan dan memasuki tahap pendinginan pada rentang pukul 19.15–19.20 WIB.

    ”Info TKP terkini api sudah padam. Tinggal pendinginan dan pencarian korban,” lapor sumber petugas di lapangan usai masa kritis terlewati.

    Lurah Tanah Mas, Ridowan, menjelaskan, lokasi kebakaran tersebut merupakan kawasan docking atau fasilitas perawatan kapal.

    ”Di sini memang tempat perbaikan kapal, aktivitas seperti pengelasan itu biasa dilakukan,” ujarnya.

    Karakter aktivitas teknis semacam itu menempatkan area docking sebagai lingkungan kerja berisiko tinggi.

    Terutama ketika bersinggungan dengan material mudah terbakar dan kondisi cuaca ekstrem.

    Simpang Siur Fakta dan Penyebab

    Fakta kematian terkonfirmasi setelah sempat muncul kesimpangsiuran informasi di fase awal.

    Korban tewas dan satu korban luka bakar berat dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit, sementara tim gabungan menyisir aliran Sungai Mentaya untuk mencari korban hilang.

    ”Kami berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan lebih lanjut. Dalam musibah ini, satu orang menderita luka, satu orang meninggal dunia dan satu orang masih dalam pencarian. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan di lapangan,” kata Indra Novel, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Sampit.

    Pencarian berlangsung hingga malam hari. ”Pencarian masih dilakukan anggota di TKP,” ujar Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra.

    Mengenai pemicu kebakaran, hingga Minggu (29/3/2026) malam, KSOP Sampit menegaskan penyebab insiden TB Batara VII dan kapal penampung minyak ini masih dalam tahap penyelidikan.

    Dua dugaan awal berkembang. Mulai dari sambaran petir hingga aktivitas kerja di area berisiko. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang menguraikan kronologi teknis secara utuh.

    Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Disdamkarmat Kotim, Herry Wahyudi, merinci data sementara, yakni satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka di bagian kepala, dan satu orang lainnya masih belum diketahui keberadaannya.

    ”Kami juga menerima laporan di lapangan yang menyebut adanya dugaan pemicu awal dari sambaran petir yang mengenai peralatan di tongkang, kemudian memicu ledakan sebelum api membesar,” katanya.

    Laporan BPBD, Disdamkarmat, dan sejumlah media menyebut bahan bakar berperan besar mempercepat penyebaran api hingga sulit dikendalikan.

    Sejumlah media mengutip pernyataan pejabat teknis yang menyatakan belum mengetahui apakah faktor kelalaian pekerja turut andil.

    Banjir Apresiasi, Nihil Penjelasan Keselamatan

    Narasi arus utama dari otoritas pelabuhan dan manajemen perusahaan lebih banyak berkisar pada ucapan duka serta apresiasi penanganan pemadaman di tengah penyelidikan. Insiden itu juga dinilai sebagai musibah.

    ”Fokus utama saat kejadian, segera memadamkan api dan meminimalkan risiko yang lebih besar,” kata Hotman Siagian, Kepala KSOP Kelas III Sampit, dalam rilisnya yang diterima tadi malam.

    Pihaknya menurunkan kapal patroli KPLP dan TB Semar Duapuluh Sembilan milik Pelindo Marine Service sebagai mitigasi risiko pelayaran Sungai Mentaya.

    ”Kolaborasi yang terbangun sangat baik. Semua instansi bergerak cepat sesuai perannya masing-masing, mulai dari pemadaman hingga evakuasi korban,” ujarnya, mengacu pada koordinasi Disdamkarmat, Ditpolairud Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur, Pos SAR, PMI, BPBD, Pertamina, Pelindo, relawan, hingga PT NDS.

    Adapun Pimpinan PT Nusantara Docking Sejahtera Seftervianus Franklin menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

    Pria yang akrab disapa Hansen juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas dukungan semua pihak yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut.

    “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerja keras semua pihak dalam menangani musibah ini,” katanya.

    Meski demikian, rentetan apresiasi itu belum menyentuh pertanyaan paling mendasar.

    Standar keselamatan apa yang berlaku di area docking berisiko tinggi, bagaimana penerapannya di lapangan, dan siapa yang mengawasi secara langsung sebelum insiden terjadi.

    Area docking seperti NDS merupakan wilayah dengan tingkat bahaya fatal.

    Mencakup pengelasan, perbaikan, hingga penanganan armada bermuatan BBM, yang secara regulasi berada dalam lingkup tanggung jawab perusahaan dan pengawasan otoritas pelabuhan.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka mengenai SOP cuaca ekstrem di area docking, apakah aktivitas berisiko dihentikan saat potensi sambaran petir, serta bagaimana kesiapan infrastruktur penangkal petir di kawasan dengan muatan bahan bakar.

    Ketiadaan rincian serupa menimpa kepastian nasib para pekerja yang bertaruh nyawa. Kesaksian mengenai tubuh yang terpental ke sungai menunjukkan betapa dekatnya mereka dengan ancaman maut.

    Status ketenagakerjaan para korban hingga kini belum diuraikan. Apakah mereka pekerja tetap, ABK, subkontraktor, atau pekerja informal, dan apakah seluruhnya telah terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Tiga pekerja tercatat menjadi korban dalam durasi hampir dua jam. Publik kini menunggu penjelasan lebih rinci tentang bagaimana standar keselamatan operasional di area berisiko tinggi seperti docking ini dijalankan, siapa yang memastikan kepatuhan di lapangan, dan bentuk tanggung jawab yang akan diambil setelah insiden ini. (ign)