Tag: Sampit

  • Kebakaran TB Batara VII Masih Diselidiki, KSOP Sampit Apresiasi Kolaborasi Cepat Penanganan di Lapangan

    Kebakaran TB Batara VII Masih Diselidiki, KSOP Sampit Apresiasi Kolaborasi Cepat Penanganan di Lapangan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penyebab kebakaran kapal tugboat (TB) Batara VII yang terjadi di area docking Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (28/3/2026), hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

    Dalam insiden tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit mengapresiasi respons cepat dan kolaborasi lintas instansi yang dinilai krusial dalam penanganan di lapangan.

    Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, menyampaikan duka mendalam atas musibah yang mengakibatkan korban jiwa tersebut.

    ”Setelah menerima laporan, saya bersama jajaran KSOP langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan langkah-langkah penanganan awal. Fokus utama saat terjadi kejadian, segera memadamkan api dan meminimalkan risiko yang lebih besar,” ujar Hotman dalam keterangan resminya, Minggu (29/3/2026).

    Dalam upaya penanganan, KSOP turut menurunkan armada dari sisi perairan, termasuk kapal patroli KPLP dan TB Semar Dua Puluh Sembilan yang dioperasikan oleh PT Pelindo Marine Service Cabang Sampit.

    Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses pemadaman dari dua sisi, darat dan perairan.

    Sejumlah instansi terlibat dalam penanganan insiden tersebut, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Timur, Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah, Polres Kotawaringin Timur, PT Pertamina Trans Kontinental, PT Pelindo Marine Service Cabang Sampit, Pos SAR Sampit, Palang Merah Indonesia (PMI) Kotawaringin Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur, hingga pihak pengelola docking, PT Nusantara Docking Sejahtera.

    Koordinasi juga dilakukan dengan PT Pertamina Trans Kontinental yang turut membantu suplai foam extinguisher untuk mempercepat proses pemadaman api di lokasi kejadian.

    Hotman menilai, sinergi dan kekompakan seluruh pihak yang terlibat menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi situasi darurat.

    ”Kolaborasi yang terbangun sangat baik. Semua instansi bergerak cepat sesuai perannya masing-masing, mulai dari pemadaman hingga evakuasi korban,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Sampit, Capt Indra Novel Sinaga, mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

    ”Untuk penyebab kebakaran masih didalami oleh pihak berwenang. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan,” ujar Indra.

    Ia juga memaparkan, dalam insiden tersebut tercatat satu orang mengalami luka-luka, satu orang meninggal dunia, dan satu orang lainnya masih dalam pencarian.

    Duka mendalam juga disampaikan oleh Pimpinan PT Nusantara Docking Sejahtera, Seftervianus Franklin (Hansen).

    Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan kejadian tersebut.

    ”Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerja keras semua pihak dalam menangani musibah ini,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • TPP ASN Kotim Terancam Dipangkas: Gaji Habis Dikepung Cicilan, ”Napas Terakhir” yang Diharapkan Tak Runtuh

    TPP ASN Kotim Terancam Dipangkas: Gaji Habis Dikepung Cicilan, ”Napas Terakhir” yang Diharapkan Tak Runtuh

    SAMPIT, kanalindependen.id – Beban cicilan kredit yang menggunung menunjukkan tingginya ketergantungan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tambahan penghasilan pegawai (TPP).

    Bersamaan dengan itu, kewajiban menekan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai berlaku, mengindikasikan ancaman penyesuaian TPP yang memicu kekhawatiran abdi negara pada tahun-tahun mendatang.

    Bagi sejumlah pegawai negeri sipil (PNS), TPP beralih fungsi menjadi tulang punggung penghasilan bulanan.

    Gaji pokok mereka setiap bulan sebagian besar terpotong angsuran kredit di bank. Praktis, penghasilan untuk menyambung kebutuhan dapur sehari-hari murni bergantung pada besaran TPP yang cair.

    Pemerintah daerah mencatat belanja pegawai Kotim dalam APBD 2026 menyentuh Rp881,29 miliar atau 44,5 persen dari total belanja daerah.

    Baca Juga: Belanja Pegawai Kotim Bengkak 44,5 Persen: Siapa yang Membiarkan APBD Tabrak Aturan Pusat?

    Angka ini melampaui jauh batas maksimal 30 persen yang diwajibkan oleh UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) dengan tenggat waktu penerapan paling lambat 2027.

    Gaji Pokok Habis Sebelum Bulan Berakhir

    EL, salah satu PNS di Sampit, membeberkan posisinya secara lugas.

    Potongan kredit rumah, kendaraan, hingga pembiayaan konsumtif lainnya menelan habis gaji pokoknya setiap bulan.

    Sisa napas untuk belanja dapur, biaya sekolah anak, dan kebutuhan rutin rumah tangga bertumpu pada TPP.

    ”Sebenarnya kami berharap kalaupun ada pemangkasan, jangan terlalu besar. Karena gaji kami itu sebagian sudah habis untuk potongan bank,” ujarnya.

    ”Kalau gaji pokok, rata-rata sudah terpotong. Jadi yang benar-benar kami harapkan itu dari TPP,” lanjut EL.

    NK, rekan sesama ASN, mengonfirmasi realitas serupa.

    “TPP itu sangat membantu. Kalau sampai dipotong besar, pasti terasa sekali,” katanya.

    TPP Sudah Lebih Dulu Terpangkas

    Kekhawatiran EL dan NK memiliki pijakan kuat. TPP ASN Kotim nyatanya sudah lebih dulu terpangkas sebelum tekanan batas waktu 2027 tiba.

    Pada Maret 2025, BKPSDM Kotim menyosialisasikan Perbup Nomor 5 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Perbup Nomor 4 Tahun 2024 tentang TPP ASN.

    Dalam forum tersebut, pemerintah memastikan TPP tetap cair dengan satu catatan berat: estimasi nilainya turun sekitar 18 persen dibanding tahun sebelumnya.

    Aturan ini menjelaskan besaran TPP dihitung berdasarkan 15 kelas jabatan, mengambil komponen beban kerja 60 persen dan prestasi kerja 40 persen, dengan syarat minimal lama kerja 112,5 jam per bulan.

    Realisasi pembayarannya juga menuntut penilaian kinerja individu: produktivitas berbobot 70 persen dan disiplin kerja 30 persen.

    Tiga Dinas Telan 76 Persen Belanja Pegawai

    Dari total Rp881 miliar tersebut, distribusi beban anggaran mengelompok secara tajam.

    Dinas Pendidikan menyerap belanja pegawai terbesar dengan Rp470,03 miliar, disusul Dinas Kesehatan Rp142,45 miliar, dan RSUD dr. Murjani Sampit Rp58,21 miliar.

    Tiga instansi ini menelan Rp670,69 miliar, setara 76 persen dari total belanja pegawai Kotim.

    Ketiganya merupakan sektor pelayanan dasar yang secara teknis sangat sulit dipangkas. Tenaga guru dan kesehatan tidak bisa dikurangi secara sepihak tanpa mengorbankan pelayanan publik.

    Data menunjukkan jumlah PPPK Kotim kini tercatat 2.630 orang (naik dari catatan pembayaran THR BKAD Maret 2025 sebanyak 2.059 pegawai). Seluruh status ini menjadi kewajiban anggaran yang secara prinsip tak dapat dihapus.

    ”Kalau P3K memang harus dianggarkan karena sudah diangkat. Kita tidak boleh memberhentikan,” tegas Bupati Kotim Halikinnor, Jumat (27/3/2026).

    Komposisi PNS sendiri didominasi oleh tenaga fungsional golongan III dan IV, sebuah kelompok dengan struktur beban gaji dan TPP yang relatif tinggi.

    Efisiensi Dulu, TPP Opsi Terakhir

    Halikinnor menegaskan, pemangkasan TPP belum menjadi pilihan utama di atas meja.

    Pos perjalanan dinas, pengadaan ATK, dan pemeliharaan kendaraan dinas menjadi sasaran efisiensi tahap awal.

    Pemerintah juga resmi membekukan rekrutmen tenaga kontrak baru, mengalihkan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja ke depan murni lewat skema outsourcing.

    ”Belanja perjalanan dinas, belanja barang yang tidak penting seperti ATK, itu yang bisa kita efisiensikan,” katanya.

    Kendati demikian, ia tidak menutup kemungkinan TPP tetap terkena penyesuaian jika taktik efisiensi operasional ini gagal menutupi selisih anggaran.

    “Kalau kita bisa menghemat dari perjalanan dinas, pengadaan ATK, pemeliharaan mobil, ya TPP kalaupun harus dipangkas sebisanya sedikitlah,” ujarnya.

    Dari legislatif, Ketua DPRD Kotim Rimbun mengingatkan bahwa guncangan sesungguhnya menanti di depan mata.

    ”Kita harus bersiap karena 2027 adalah batas akhir dari pemerintah pusat. Jika tidak dicicil dari sekarang, selisih pemotongannya akan terasa sangat besar dan berpotensi menimbulkan gejolak bagi pegawai,” tegasnya.

    Meski demikian, besaran nominal TPP Kotim yang akan berlaku tahun ini belum diumumkan secara rinci, sementara Pemkab masih melakukan penyesuaian bertahap terhadap struktur belanja pegawai menuju ketentuan 30 persen. (ign)

  • Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Iskandar Sampit, 35 Gram Sabu Disita

    Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Iskandar Sampit, 35 Gram Sabu Disita

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus seorang pria berinisial EFD (48) di kawasan Jalan Iskandar, Gang Rambai, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Pria tersebut diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

    ​Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/3/2026) setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kediaman pelaku. Setelah melakukan pengintaian, petugas melakukan penggerebekan yang disaksikan oleh ketua RT setempat.

    ​”Kami bergerak setelah memastikan akurasi informasi lapangan. Proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan pihak setempat,” ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Minggu (29/3/2026).

    ​Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor mencapai 35 gram. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam botol kopi kemasan plastik yang disimpan di dalam lemari kamar.

    ​Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung aktivitas peredaran, antara lain timbangan digital, bundel plastik klip kecil, potongan sedotan, serta uang tunai senilai Rp950 ribu yang diduga hasil penjualan.

    ​”Barang bukti disamarkan di dalam botol minuman kopi untuk menghindari kecurigaan saat penggeledahan,” tambah Edy.

    ​Saat ini, EFD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

    ​Polres Kotim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (***)

  • Dentuman Berujung Duka, Kebakaran di DermagaTanah Mas Renggut Nyawa, Korban Ditemukan Tinggal Tulang

    Dentuman Berujung Duka, Kebakaran di DermagaTanah Mas Renggut Nyawa, Korban Ditemukan Tinggal Tulang

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Dentuman keras itu datang menjelang Magrib, Sabtu petang (28/3/2026). Sejenak, langit di kawasan Dermaga Tanah Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, seolah membelah ketenangan sore.

    Warga berhamburan. Dari arah area docking PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS), api membumbung tinggi, disertai asap hitam pekat yang cepat menutup pandangan.

    Saksi mata menyebut, semuanya bermula dari sambaran petir yang menghantam mesin pompa tongkang. Dalam hitungan detik, ledakan terjadi dan api langsung membesar, seakan tak memberi ruang untuk diselamatkan.

    “Petir menyambar, lalu terdengar satu kali ledakan. Setelah itu api langsung besar,” ujar warga di lokasi.

    Di tengah kepanikan itu, kesaksian lain muncul. Pitri, warga sekitar, mengaku melihat momen yang tak akan ia lupakan.

    “Satu orang terpental ke sungai, saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri,” katanya.

    Awalnya, informasi korban masih simpang siur. Petugas berjibaku tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan pencarian intensif, termasuk menyisir aliran Sungai Mentaya.

    Namun, ketika api akhirnya padam, cerita justru memasuki babak paling kelam.

    Satu korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan bahkan disebut tinggal tulang belulang akibat dahsyatnya kobaran api. Temuan ini sekaligus menjawab tanda tanya publik sejak awal kejadian.

    Ledakan yang menyertai kebakaran diduga kuat menjadi faktor yang memperparah situasi, termasuk kemungkinan menyebabkan korban terpental seperti yang disaksikan warga.

    Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim Heri Wahyudi, mengungkapkan bahwa saat tim tiba di lokasi, api sudah dalam kondisi besar dan sulit dikendalikan.

    “Kami langsung melakukan pemadaman dan pencarian korban secara bersamaan,” ujarnya.

    Selain dugaan sambaran petir, keberadaan bahan bakar minyak (BBM) di sekitar lokasi menjadi faktor yang membuat api cepat membesar. Karakter BBM yang mudah terbakar membuat kobaran sulit dijinakkan.
    Proses pemadaman berlangsung berjam-jam. Tim gabungan dari pemadam kebakaran, BPBD, hingga relawan harus bekerja ekstra untuk melokalisasi api agar tidak merambat lebih luas.

    Setelah kobaran berhasil dikendalikan, operasi dilanjutkan dengan pendinginan dan pemeriksaan menyeluruh hingga akhirnya status dinyatakan aman.

    Namun, padamnya api tidak serta-merta mengakhiri tragedi. Duka mendalam menyelimuti peristiwa ini satu nyawa tak terselamatkan, satu korban mengalami luka, dan sempat ada korban yang dilaporkan hilang dalam kekacauan awal kejadian.

    Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Sejumlah dugaan berkembang, mulai dari sambaran petir hingga kemungkinan kebocoran BBM.

    Peristiwa ini menyisakan lebih dari sekadar kerugian material. Ia meninggalkan luka, pertanyaan, dan tuntutan akan kejelasan terutama terkait penyebab pasti serta tanggung jawab atas insiden di kawasan vital tersebut.

    Sementara itu, area dermaga masih berada dalam pengawasan ketat. Masyarakat diimbau tidak mendekat guna menghindari potensi bahaya lanjutan. (***)

  • Polemik Dana Hibah KONI Kotim: Bola Panas di Tangan Dispora, Cabor Mulai ‘Galau’ Jelang Porprov

    Polemik Dana Hibah KONI Kotim: Bola Panas di Tangan Dispora, Cabor Mulai ‘Galau’ Jelang Porprov

    SAMPIT, kanalindependen.id – Polemik pencairan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki fase krusial.

    Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menegaskan, nasib persiapan atlet hingga keberangkatan kontingen menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan diselenggarakan di Pangkalan Bun tahun ini, kini sepenuhnya berada di tangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim.

    Menurutnya, keterlambatan kepastian ini tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga telah mengganggu kesiapan teknis dan mental para atlet serta pengurus cabang olahraga (cabor).

    Dadang mengungkapkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, Dispora Kotim telah diminta untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam penggunaan anggaran hibah.

    Namun, hingga kini, DPRD Kotim belum menerima laporan resmi terkait hasil koordinasi tersebut.

    ”Harapan kami, ketika informasi itu sudah ada, ya katakan apa adanya. Kalaupun belum ada informasi dari dua institusi tadi, sampaikan juga. Sehingga kawan-kawan KONI maupun cabang olahraga tidak digantung seperti ini,” tegas Dadang Siswanto, Kamis (26/3/2026).

    Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghindari spekulasi sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan Porprov.

    ”Dispora kan bisa punya keyakinan nih, kayaknya nih bisa nggak turun duit Rp3 miliar nih. Ya, jangan malu-malulah untuk mengutarakan apa hasilnya. Sampaikan kepada KONI, sehingga KONI pun bisa mem-forward info itu kepada Cabor. Jadi, intinya sekarang kita berharap Dispora segera menyampaikan secara resmi apa hasil dari koordinasi tersebut,” tegas Dadang.

    Dadang juga membeberkan kronologi perubahan anggaran hibah KONI yang sebelumnya sempat menjadi perhatian serius DPRD.

    Awalnya, alokasi anggaran yang diusulkan hanya sebesar Rp750 juta. Angka tersebut dinilai jauh dari cukup untuk mendukung kebutuhan pembinaan dan persiapan atlet menghadapi Porprov.

    Komisi III DPRD kemudian melayangkan protes keras kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasilnya, melalui rapat kompilasi bersama kepala daerah, disepakati kenaikan anggaran secara signifikan menjadi Rp3 miliar.

    Keputusan tersebut diambil saat kepemimpinan Kepala Dispora Kotim sebelumnya, Wiyono. Namun, setelah terjadi pergantian pimpinan di Dispora, muncul kehati-hatian baru terkait aspek hukum dalam realisasi anggaran hibah tersebut.

    ”Sekarang justru muncul keraguan. Ini yang membuat prosesnya menjadi lambat,” ujar Dadang.

    Cabor Terimpit, Atlet Terancam Kehilangan Momentum

    Ketidakjelasan pencairan anggaran berdampak langsung pada aktivitas cabang olahraga.

    Meski KONI telah menginstruksikan agar proses seleksi atlet tetap berjalan, banyak cabor yang kesulitan bergerak karena ketiadaan dana operasional.

    Mayoritas cabor saat ini berada dalam kondisi “nol anggaran”, sehingga tidak mampu menggelar seleksi, pemusatan latihan, maupun mengikuti event pra-turnamen sebagai bagian dari persiapan.

    Dadang menyebut, situasi ini menciptakan tekanan psikologis bagi para pengurus dan atlet.

    ”Teman-teman cabor ini sudah mulai galau. Mereka merasa digantung. Mau jalan tidak ada anggaran, mau berhenti juga tidak ada kepastian,” ungkapnya.

    Dia bahkan mengingatkan pemerintah daerah untuk bersikap jujur jika memang menghadapi keterbatasan dalam mengikuti Porprov.

    ”Nggak usah malu-malu kalau memang kita berat untuk mengikuti Porprov. Sudah, itu saja. Tapi sampaikan apa adanya,” imbuhnya.

    Dengan batas waktu yang disebut akan jatuh pada 10 April mendatang, DPRD menilai Dispora Kotim harus segera mengambil langkah tegas dan memberikan keputusan final.

    Dadang menekankan, saat ini “bola panas” sepenuhnya berada di tangan Dispora. Kejelasan hasil koordinasi dengan pihak terkait harus segera disampaikan secara resmi, agar KONI dapat meneruskan informasi tersebut ke masing-masing cabang olahraga.

    ”Bola panas ini ada di Dispora. Mereka harus segera menyampaikan secara resmi apapun hasil koordinasinya,” tegasnya.

    Dia berharap Dispora Kotim tidak berlarut-larut dalam keraguan, mengingat waktu persiapan yang semakin sempit. Kepastian anggaran dinilai menjadi faktor krusial untuk menjaga peluang prestasi atlet Kotim di ajang Porprov.

    ”Jika keputusan tidak segera diambil, bukan hanya kesiapan teknis yang terganggu, tetapi juga potensi menurunnya performa atlet akibat kurangnya pembinaan dan kompetisi,” katanya. (hgn/ign)

  • Diskoperindag Kotim Benahi Ikon Jelawat, Lampu Mulai Menyala, Air Mancur Diupayakan Mengalir Lagi

    Diskoperindag Kotim Benahi Ikon Jelawat, Lampu Mulai Menyala, Air Mancur Diupayakan Mengalir Lagi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotawaringin Timur bergerak cepat membenahi fasilitas di Kawasan Ikon Jelawat setelah menerima laporan masyarakat terkait kondisi penerangan yang sempat padam.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskoperindag Kotim, Muslih, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan lapangan usai menerima laporan warga.

    Dari hasil pengecekan, ditemukan sebanyak 27 titik lampu di kawasan tersebut dalam kondisi tidak berfungsi.

    Namun, hingga 26 Maret 2026, sebanyak 24 titik lampu, termasuk jaringan bawah tanah yang sebelumnya mengalami kerusakan, telah berhasil diperbaiki dan kembali menyala.

    ”Dua hari sebelum Lebaran kami dapat laporan dari masyarakat dan langsung cek lapangan. Per tanggal 26 Maret, lampu sudah terpasang walau belum 100 persen. Masih ada tiga lampu sorot di sekeliling patung Jelawat yang sedang kami pesan. Malam ini kawasan Ikon Jelawat dipastikan sudah terang,” ujar Muslih, Selasa (26/3/2026).

    Selain penerangan jalan umum (PJU), Diskoperindag juga melakukan pembenahan pada aspek estetika kawasan.

    Salah satunya adalah perbaikan tulisan “Ikon Jelawat” yang mengalami kerusakan pada bagian stiker. Perbaikan tersebut ditargetkan rampung dalam minggu ini.

    Tak hanya itu, perhatian juga diarahkan pada kondisi air mancur yang sudah lama tidak berfungsi dan tampak kurang terawat hingga ditumbuhi rumput.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, kerusakan terjadi pada mesin pompa air. Ia memastikan bahwa air mancur tersebut masih sangat memungkinkan untuk diaktifkan kembali, meski memerlukan perbaikan secara bertahap karena keterbatasan anggaran.

    ”Sangat memungkinkan untuk diaktifkan kembali. Saya sudah cek, pompanya yang rusak. Ini memang butuh dana dan akan kami lakukan secara bertahap,” jelasnya.

    Untuk membersihkan rumput yang tumbuh di bagian mulut patung ikan, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran guna meminjam tangga tinggi agar proses pembersihan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.

    Di sisi lain, persoalan kebersihan juga menjadi sorotan. Muslih mengakui keterbatasan fasilitas tempat sampah serta minimnya tenaga kebersihan menjadi penyebab masih ditemukannya sampah berserakan di sejumlah titik.

    Saat ini, Diskoperindag Kotim hanya memiliki dua tenaga kebersihan yang bekerja secara bergantian pada pagi dan siang hari, sementara jumlah pengunjung kawasan tersebut cukup tinggi.

    ”Sampah berserakan di pojok-pojok memang betul adanya. Ini menjadi PR kami. Yang paling segera adalah menyiapkan tambahan tong sampah dan mengkaji apakah perlu penambahan tenaga kebersihan,” tambahnya.

    Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, di mana dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berjalan hampir tidak terdapat alokasi khusus untuk perawatan Ikon Jelawat, Diskoperindag tetap berkomitmen melakukan pembenahan.

    Muslih menegaskan, efisiensi anggaran tidak akan menghalangi upaya inovasi dalam mencari solusi terbaik agar kawasan tersebut kembali berfungsi optimal sebagai ikon kebanggaan daerah.

    ”Ini adalah tugas dan tanggung jawab yang diberikan Pak Bupati kepada kami. Walaupun anggaran terbatas, kami tidak pesimis. Kami akan carikan jalan keluar agar Ikon Jelawat bisa kembali berfungsi sesuai perencanaan awalnya sebagai ikon kebanggaan daerah Kotim,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Keberangkatan Kapal Penumpang Masih Tinggi, Arus Balik Lebaran Diprediksi Lebih Panjang

    Keberangkatan Kapal Penumpang Masih Tinggi, Arus Balik Lebaran Diprediksi Lebih Panjang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Keberangkatan kapal penumpang di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, masih terpantau tinggi hingga H+6 Lebaran 1447 Hijriah.

    Di sisi lain, arus balik diprediksi berlangsung lebih panjang dan belum menunjukkan lonjakan signifikan selama periode posko angkutan Lebaran tahun ini.

    Pada Jumat (27/3/2026), sebanyak 595 penumpang diberangkatkan menggunakan KM Kirana III milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Sampit, sekitar pukul 10.00 WIB.

    Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan KSOP Kelas III Sampit, Gusti Muchlis, mengatakan KM Kirana III sebelumnya tiba dari Surabaya pada Kamis (26/3/2026) siang dengan membawa ratusan penumpang.

    ”KM Kirana III tiba kemarin sekitar pukul 12.12 WIB dengan membawa 429 penumpang dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pagi tadi kembali berangkat dengan mengangkut 595 penumpang,” ujar Muchlis, yang juga ditugaskan sebagai Ketua Posko Angkutan Lebaran di Pelabuhan Sampit, Jumat (27/3/2026).

    Selain itu, pada hari yang sama juga dijadwalkan kedatangan KM Rucitra VI sekitar pukul 14.00 WIB dengan menurunkan sebanyak 532 penumpang di Pelabuhan Sampit.

    Sehari sebelumnya, KM Lawit telah diberangkatkan pada Kamis (26/3/2026) pukul 09.00 WIB dengan mengangkut 1.209 penumpang.

    Kapal tersebut sebelumnya tiba pada Rabu (25/3/2026) siang dengan membawa 189 penumpang.

    Secara kumulatif, sejak Posko Angkutan Lebaran dibuka pada 13 Maret hingga 27 Maret 2026, tercatat sebanyak 8.582 penumpang berangkat dari Pelabuhan Sampit, sementara jumlah penumpang yang datang sebanyak 2.370 orang.

    ”Selama masa angkutan Lebaran, terdapat lima armada dari dua operator kapal dengan total 12 call kunjungan kapal. Dari jumlah tersebut, masih tersisa dua kunjungan kapal lagi hingga penutupan posko,” jelas Gusti.

    Gusti menambahkan, jumlah penumpang arus mudik yang melonjak tajam, berbeda saat masa arus balik di Pelabuhan Sampit hingga saat ini masih cenderung landai.

    Ia memprediksi puncak arus balik kemungkinan besar akan terjadi setelah periode resmi posko berakhir.

    ”Kemungkinan puncak arus balik terjadi di luar periode posko. Penumpang arus balik biasanya lebih santai dan tidak terburu-buru,” katanya.

    Menurutnya, durasi posko angkutan Lebaran tahun ini yang lebih singkat dibandingkan tahun sebelumnya turut memengaruhi pola pergerakan penumpang.

    ”Posko Angkutan Lebaran 2026 berlangsung selama 18 hari, mulai 13 sampai 30 Maret 2026. Tahun lalu periode berangsung selama 22 hari. Selain itu, masyarakat juga memiliki alternatif moda transportasi lain seperti pesawat udara maupun melalui pelabuhan lain seperti Kumai dan Banjarmasin, sehingga arus balik tidak terpusat di Sampit,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Satu Bulan Dua Kasus, Konflik Buaya di Kotim Kian Nyata Tanpa Sistem Siaga

    Satu Bulan Dua Kasus, Konflik Buaya di Kotim Kian Nyata Tanpa Sistem Siaga

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Konflik antara manusia dan buaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bukan lagi sekadar potensi. Dalam sebulan terakhir, dua kasus buaya terjerat jaring warga terjadi di wilayah ini. Fakta itu menegaskan satu hal: ancaman nyata ada, tetapi sistem respons cepat belum benar-benar siap.

    Kasus terbaru terjadi di Jalan Iskandar 25, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jumat (27/3/2026). Seekor buaya muara sepanjang sekitar 1,5 meter tersangkut di jala milik warga bernama Marliansyah saat menjaring ikan di muara Sungai Marjan, anak Sungai Mentaya.

    Alih-alih ikan, predator yang datang.

    “Buaya itu sedang makan ikan yang terkena jala. Saat menyambar, langsung tersangkut,” ujar Marliansyah.

    Tanpa peralatan dan keahlian khusus, buaya itu dibawa ke rumah. Warga berkerumun. Rasa penasaran bercampur risiko keselamatan. Di titik ini, satu pertanyaan muncul: siapa yang seharusnya bertindak cepat?

    Jawabannya tak langsung jelas.

    Laporan warga sempat berputar dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat). Di lapangan, kebingungan itu berarti waktu yang terus berjalan tanpa kepastian.

    Dalam kekosongan respons itulah, komunitas mengambil alih.

    Seorang pecinta satwa liar di Sampit, Harry Siswanto, bersama komunitasnya mengamankan buaya tersebut untuk mencegah risiko bagi warga maupun kondisi satwa.

    “Kami amankan sementara supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

    Belakangan, penanganan mulai menemukan arah. Staf Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Satuan Pelayanan (Satpel) Kalimantan Tengah, Prio Sambodo, memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan komunitas terkait langkah lanjutan.

    “Buaya saat ini diamankan di kandang komunitas pecinta reptil. Rencananya akan dilepasliarkan malam ini atau besok,” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Namun di balik rencana pelepasliaran itu, ada persoalan mendasar yang tak bisa diabaikan.

    Prio mengungkapkan, lembaganya yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini menghadapi keterbatasan serius—baik dari sisi sumber daya manusia maupun anggaran.

    “Di Satpel Kalteng hanya ada satu staf. Ditambah efisiensi anggaran, jadi penanganan di lapangan sangat terbatas,” katanya.

    Kondisi ini membuat penanganan konflik satwa liar di Kotim belum ditopang sistem siaga yang solid. Bahkan, untuk kasus seperti buaya berukuran sekitar 1,2 meter yang relatif mudah dievakuasi sekalipun, peran komunitas masih menjadi tumpuan.

    Ironisnya, tren konflik justru meningkat.

    “Dalam satu bulan ini sudah dua kasus buaya terjerat jaring warga,” ungkap Prio.

    Ia menyebut, kemunculan buaya ke wilayah permukiman bukan tanpa sebab. Aktivitas manusia di bantaran sungai menjadi pemicu utama mulai dari kebiasaan membuang sampah, membangun kandang ternak di tepi sungai, hingga memberi makan buaya.

    Perilaku terakhir dinilai paling berbahaya.

    “Kalau buaya sudah terbiasa diberi makan, dia akan bergantung dan kehilangan naluri liarnya,” tegasnya.

    Situasi ini menempatkan Kotim dalam lingkaran konflik yang berulang: habitat menyempit, interaksi meningkat, tetapi sistem respons belum terbangun.

    Sebagai langkah ke depan, Balai Pengelolaan Kelautan mendorong pembentukan tim terpadu lintas instansi. Rencana ini melibatkan Dinas Perikanan (Diskan), BPBD, serta tetap menggandeng BKSDA.

    “Ada arah ke sana. Kalau Diskan ingin membentuk tim dalam waktu dekat, kami siap duduk bersama untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

    Namun hingga rencana itu benar-benar terwujud, realitas di lapangan masih sama: warga berhadapan langsung dengan predator, sementara negara belum sepenuhnya hadir dengan sistem siaga yang sigap.

    Dua kasus dalam sebulan bukan sekadar angka. Itu peringatan. (***)

  • Belanja Pegawai Kotim Bengkak 44,5 Persen: Siapa yang Membiarkan APBD Tabrak Aturan Pusat?

    Belanja Pegawai Kotim Bengkak 44,5 Persen: Siapa yang Membiarkan APBD Tabrak Aturan Pusat?

    SAMPIT, kanalindependen.id – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 sedang dalam kondisi tidak sehat.

    Belanja pegawai daerah ini menembus angka raksasa Rp881,29 miliar. Porsinya menyedot hingga 44,5 persen dari total keseluruhan belanja daerah.

    Angka ini berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

    Regulasi tersebut mengunci batas maksimal belanja pegawai hanya di angka 30 persen. Batas waktu penyesuaiannya ditenggat paling lambat tahun 2027.

    Ada selisih tajam sebesar 14,5 persen yang harus dipangkas. Waktu yang tersisa untuk menurunkannya kurang dari dua tahun.

    Bupati Kotim, Halikinnor, tidak menutupi fakta pahit ini. “Jelas berdampak. Karena pegawai kita banyak, otomatis nanti TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) itu harus berkurang menyesuaikan 30 persen,” ujarnya.

    Ia menegaskan aturan pusat tidak bisa ditawar. “Tidak boleh melebihi 30 persen, sementara saat ini kita masih di atas itu,” tambahnya.

    Ironi Anggaran dan Kekurangan Pegawai

    Aliran dana Rp881 miliar itu digelontorkan untuk menghidupi 6.924 aparatur daerah.

    Angka ini terdiri dari 4.865 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.059 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Rincian ini merujuk pada data pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Maret 2025 yang dirilis Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim.

    Postur gemuk tersebut belum menjawab kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah daerah mengaku masih mengalami kekurangan tenaga abdi negara.

    Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim per Oktober 2025 memotret ironi tersebut.

    Dari total sekitar 7.500 pegawai saat ini, termasuk tenaga kontrak, daerah ini ternyata masih kekurangan lebih dari 3.000 orang dari rasio kebutuhan ideal.

    Belanja pegawai sudah melampaui ambang batas undang-undang. Namun di sisi lain, rasio kebutuhan tenaga pelayanan dasar di masyarakat belum juga terpenuhi.

    Buah Simalakama Mandat Pusat

    Postur bengkak ini tidak terjadi dalam semalam. Struktur ini mengeras dalam beberapa tahun terakhir seiring kebijakan pengangkatan aparatur besar-besaran dan penyesuaian regulasi dari Jakarta.

    Pada 2024, Pemkab Kotim membuka 774 formasi PPPK. Seluruhnya ditujukan untuk mengakomodasi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa status kepegawaian yang jelas.

    Langkah tersebut merupakan respons mutlak atas mandatori pemerintah pusat. Pusat mewajibkan penghapusan status tenaga honorer paling lambat akhir 2024.

    Namun, sekali surat keputusan diangkat, PPPK berubah menjadi beban anggaran permanen. Angka kewajiban ini tidak bisa lagi dicoret dari draf APBD.

    “Kalau P3K memang harus dianggarkan karena sudah diangkat. Kita tidak boleh memberhentikan,” tegas Halikinnor.

    Daerah kini terjepit di antara dua mandat pusat yang saling bertabrakan. Pusat mewajibkan pengangkatan PPPK secara masif, sekaligus memaksa daerah menekan belanja pegawai ke angka 30 persen.

    Dua mandat berlawanan arah itu tidak datang dengan skema kompensasi fiskal dari pusat. Kotim menjadi pihak yang harus menanggung selisih lukanya.

    Berburu Efisiensi, Mempertaruhkan TPP

    Menghadapi bom waktu ini, Pemkab Kotim mengambil langkah pemangkasan di area operasional.

    Pos perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga pemeliharaan kendaraan dinas dipotong. Rekrutmen tenaga kontrak baru juga resmi dibekukan.

    “Belanja perjalanan dinas, belanja barang yang tidak penting seperti ATK, itu yang bisa kita efisiensikan,” kata Halikinnor.

    Untuk menyiasati kebutuhan tenaga kerja ke depan, pemkab hanya akan bersandar pada skema alih daya (outsourcing). Perekrutan ini diserahkan sepenuhnya sesuai kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Meski demikian, Halikinnor mengakui efisiensi operasional ini tidak akan cukup. Pemangkasan TPP menjadi jalan keluar yang sulit dihindari sepenuhnya.

    “Kita hitung dulu. Kalau kita bisa menghemat dari perjalanan dinas, pengadaan ATK, pemeliharaan mobil, ya TPP kalaupun harus dipangkas sebisanya sedikitlah,” ujarnya.

    Bayangan kelam pemangkasan TPP ini sudah memakan korban di daerah lain. Di Kabupaten Kutai Timur, TPP aparatur sipil negara terpangkas brutal hingga 62 persen. Dari yang semula Rp4,5 juta per bulan, anjlok ke angka Rp1,6 hingga Rp1,8 juta.

    Pemangkasan ekstrem tersebut memantik gelombang protes keras dari para pegawai. TPP selama ini menjadi penopang utama untuk menutupi tingginya biaya pengeluaran rumah tangga aparatur.

    Ancaman Nasional yang Menggantung

    Ketua DPRD Kotim, Rimbun, sebenarnya sudah membunyikan alarm peringatan sejak Oktober 2025. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat akan memukul telak semua sektor, termasuk nasib TPP.

    “Pemotongan TKD oleh pemerintah pusat ini akan berdampak ke semua sektor, bahkan untuk TPP pun tak akan luput, pasti kena imbasnya,” tegasnya, Rabu (15/10/2025) lalu.

    Secara nasional, tekanan tenggat 30 persen ini telah melahirkan ancaman konkret. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar 9.000 PPPK terancam diberhentikan. Nasib serupa membayangi 2.000 PPPK di Sulawesi Barat.

    Situasi krisis ini memaksa Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, ikut bersuara.

    Dia mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau merevisi UU HKPD agar daerah memiliki ruang adaptasi yang logis.

    Tuntutan Transparansi Penyelamatan Anggaran

    Pemkab dan BKAD Kotim belum memaparkan secara terbuka berapa proyeksi riil penghematan dari efisiensi operasional yang diklaim sedang berjalan dan berapa besar pemangkasan TPP yang dibutuhkan jika target 30 persen harus dicapai sebelum 2027.

    DPRD Kotim memiliki fungsi pengawasan anggaran yang seharusnya mendorong eksekutif membuka simulasi angka tersebut kepada publik.

    Pertanyaan yang belum terjawab tetap sama, siapa yang membiarkan struktur belanja ini membengkak nyaris dua kali lipat dan bagaimana cara menurunkannya tanpa mengorbankan pelayanan publik? (ign)

  • Tongkang Datang, Lanting Jadi Korban, Cerita Lama yang Terus Berulang di Sungai Cempaga

    Tongkang Datang, Lanting Jadi Korban, Cerita Lama yang Terus Berulang di Sungai Cempaga

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di Sungai Cempaga, suara mesin tongkang bukan lagi hal asing. Ia datang pelan, berat, membawa muatan besar dan bagi sebagian warga di bantaran sungai, kehadirannya justru membawa cemas.

    Kamis (26/3) siang itu, kecemasan itu kembali jadi nyata.

    Sebuah tongkang pengangkut bauksit melintas di wilayah Desa Patai, Kecamatan Cempaga. Tak lama berselang, gelombang besar menghantam tepian. Lanting-lanting warga yang sebelumnya tenang, mendadak bergoyang keras. Tali tambatan tak mampu menahan. Ada yang terlepas. Ada yang rusak. Bahkan satu sempat hanyut terbawa arus.

    “Kurang jelas apakah karena gelombang atau tertabrak, saya kurang tahu. Namun katanya dua lanting kena, tapi” kata Ardi, warga setempat, Jumat (27/3/2026).

    Video kejadian itu cepat menyebar. Suara panik terdengar jelas. Bukan karena baru pertama justru karena kejadian ini terlalu sering terjadi.

    Di dalam video menyebutkan ada empat lanting warga kena imbas senggolan tongkang.

    Di Sungai Cempaga, cerita seperti ini bukan lagi insiden, tapi pola.

    Warga mengaku aktivitas tongkang pengangkut bauksit sudah lama berlangsung dan nyaris tanpa jeda. Jalurt air yang dulunya jadi ruang hidup masyarakat, kini berubah menjadi lintasan rutin angkutan industri. Dan di tengah arus besar kepentingan itu, lanting-lanting kecil milik warga kerap jadi pihak yang paling rentan.

    “Sudah beberapa kali kejadian seperti ini. Lanting kami sering kena dampaknya,” ujar Ardi.

    Pertanyaannya sederhana: mengapa ini terus berulang?

    Apakah tidak ada pengaturan kecepatan saat tongkang melintas di kawasan permukiman? Apakah tidak ada jalur aman atau batas jarak yang wajib dijaga? Atau justru, keberadaan warga di bantaran sungai dianggap sebagai risiko yang harus mereka tanggung sendiri?

    Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan pemilik tongkang. Belum ada pula kejelasan soal tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

    Padahal bagi warga, lanting bukan sekadar bangunan terapung. Ia adalah rumah. Tempat bernaung. Sekaligus ruang hidup yang tak tergantikan.

    Setiap kali tongkang melintas tanpa kendali, yang dipertaruhkan bukan hanya kayu dan paku, tapi rasa aman yang perlahan terkikis.

    Warga tidak menolak aktivitas ekonomi. Mereka paham sungai adalah jalur vital. Tapi mereka juga ingin diakui bahwa di tepian sungai itu, ada kehidupan yang harus dilindungi.

    “Kalau memang ada kerugian, kami harap ada tanggung jawab. Dan ke depan, harus lebih hati-hati,” tegas Ardi.

    Namun sampai hari ini, Sungai Cempaga masih bercerita hal yang sama: tongkang datang, gelombang menghantam, lanting jadi korban.

    Dan pertanyaan itu tetap menggantung sampai kapan?. Yang jelas setiap, ada kabar ganti rugi oeh perusahaan keluhan warga terhenti. Begitu terus bila terjadi insiden serupa selanjutnya. Mungkin ceritanya baru akan berbeda bila sudah ada korban nyawa.  (***)