Penulis: Gunawan

  • Sengketa Lahan Kotim: Jejak Dokumen PT AWL Bantah Sendiri Alasan Penangkapan Warga Tumbang Kaminting

    Sengketa Lahan Kotim: Jejak Dokumen PT AWL Bantah Sendiri Alasan Penangkapan Warga Tumbang Kaminting

    SAMPIT, kanalindependen.id – Surat pemberitahuan itu sudah mendarat di delapan meja instansi berbeda, mulai dari pemerintah desa, aparat kepolisian, hingga pimpinan PT Agro Wana Lestari (AWL).

    Isinya lugas. Warga akan masuk ke lahan sengketa seluas 4,46 hektare lantaran perusahaan tak kunjung menjalankan hasil mediasi.

    Namun, iktikad menempuh jalur administrasi pada 12 Mei 2026 itu justru dibalas dengan penangkapan enam hari kemudian.

    Dua warga yang baru tiba di lokasi pada 18 Mei 2026 langsung dibawa ke Sampit oleh aparat kepolisian yang bersiaga di area perusahaan.

    Penangkapan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa dan Polsek Kuayan ini menyulut reaksi cepat.

    Warga memblokir jalan sejak 19 Mei 2026, membuat armada truk pengangkut tandan buah segar (TBS) milik PT AWL terhenti.

    Rapat koordinasi lintas sektor kemudian digelar, namun warga bertahan pada empat tuntutan: pencabutan laporan polisi, pembebasan tanpa syarat kedua warga, penghentian pengangkutan TBS dari lahan sengketa hingga ada putusan hukum tetap, serta kewajiban perusahaan memberitahu pemerintah desa setiap kali ada penindakan hukum.

    Kontradiksi Klaim GRTT dan Dokumen Mediasi

    Pimpinan Humas PT AWL, Saniel SH, kepada MentayaNet pada 23 Mei 2026 menegaskan penangkapan itu murni perkara kriminal.

    ”Jadi ini murni kriminal pencurian buah sawit, mereka mencuri di atas lahan HGU milik perusahaan, perusahaan yang menanam kelapa sawit,” kata Saniel.

    Dia juga menyatakan bahwa perusahaan sudah menyelesaikan ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) kepada pemilik awal lahan tersebut, dan mempersilakan pihak yang keberatan untuk menempuh jalur pengadilan.

    Pernyataan lisan ini bertentangan dengan dokumen yang ditandatangani Saniel pada 11 Maret 2026. Kanal Independen memperoleh dokumen tersebut.

    Berdasarkan Berita Acara Mediasi di Aula Kecamatan Bukit Santuai yang digelar atas undangan resmi Tim Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Kecamatan, tercatat kesepakatan bahwa objek sengketa adalah lahan 4,46 hektare sesuai peta pengukuran 2012.

    Dokumen itu mencatat komitmen PT AWL untuk melakukan analisa dan penyandingan data GRTT terhadap peta hasil pengukuran 2012 milik Herwanto.

    Saniel adalah satu dari beberapa pihak yang hadir dan menandatangani berita acara tersebut.

    Komitmen tertulis pada 11 Maret 2026 itu menunjukkan bahwa proses GRTT sama sekali belum selesai.

    Kanal Independen telah menghubungi perwakilan humas PT AWL pada Kamis (28/5/2026) untuk meminta konfirmasi atas temuan ini.

    Dia berjanji akan memberikan jawaban keesokan harinya. Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (30/5/2026), penjelasan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.

    Lahan yang Dibuka Sejak 1974

    Klaim atas lahan 4,46 hektare itu memiliki akar yang panjang. Lahan tersebut pertama kali dibuka oleh Yuster Dili antara tahun 1974 hingga 1998, dibuktikan melalui Surat Keterangan Kepemilikan dari Pemerintah Desa Tumbang Kaminting nomor 49321/TK/PEMDES/1993.

    Dua saksi batas lahan, Legister Lui dan Harjo I Pantuh, turut menegaskan kepemilikan ini melalui pernyataan tertulis pada 24 November 2025.

    Hak pengelolaan kemudian dialihkan kepada Herwanto melalui surat kuasa resmi tertanggal 21 Desember 2022.

    Sejak saat itu, rentetan upaya komunikasi administratif dilakukan warga. Februari 2023, Herwanto menyurati PT AWL untuk menghentikan aktivitas operasional di lahan tersebut.

    Nihil respons. Surat susulan dengan tenggat waktu tujuh hari dikirim pada 24 Maret 2025. Tetap tidak ada jawaban.

    Proses beralih ke meja mediasi tingkat desa pada Juli 2025, lalu naik ke tingkat kecamatan pada 12 November 2025.

    PT AWL kala itu diminta menyiapkan dokumen GRTT dan memaparkannya dalam mediasi yang dijadwalkan paling lambat 25 November 2025.

    Tenggat itu terlewat tanpa realisasi. Mediasi ketiga pada 11 Maret 2026 kembali menelurkan komitmen analisa GRTT dari perusahaan, yang ujungnya kembali tidak ditindaklanjuti.

    Pola pengabaian ini bukan barang baru di Tumbang Kaminting. Pada Mei 2025, warga pernah menghentikan paksa aktivitas produksi PT AWL di lahan yang sama.

    Pihak perusahaan sempat menyepakati bahwa aktivitas bisa terus berjalan sambil menunggu proses penyelesaian.

    Pengukuran lahan sempat dilakukan, namun hasilnya tidak pernah diserahkan kepada pengklaim dengan alasan hal itu merupakan kewenangan bagian GIS. Mediasi yang dijanjikan juga tidak pernah terjadwal dengan jelas.

    Setahun berlalu, tidak ada penyelesaian. Yang berubah hanya dua warga kini ditahan.

    Persoalan Struktural Plasma

    Sengketa lahan spesifik ini hanyalah satu bagian dari persoalan yang lebih luas, yakni kewajiban plasma yang belum dipenuhi penuh oleh PT AWL untuk wilayah Desa Tumbang Kaminting.

    Berdasarkan dokumen induk usaha PT AWL, Goodhope Asia Holdings Ltd, kepada Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) awal 2023, Desa Tumbang Kaminting masuk dalam daftar delapan desa sasaran pengembangan plasma dengan total luas 2.226,96 hektare.

    Dokumen itu telah melalui verifikasi lapangan auditor SGS Indonesia pada September 2022.

    Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 mewajibkan perusahaan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total luas areal yang diusahakan.

    HGU PT AWL diterbitkan pada 7 Juli 2014 dengan nomor 98/HGU/BPN/RI/2014.

    Tingkat realisasi kewajiban tersebut di Desa Tumbang Kaminting belum dapat dikonfirmasi karena PT AWL tidak merespons permintaan konfirmasi Kanal Independen.

    Tuntutan plasma serupa pernah disuarakan sekitar 315 warga Desa Tumbang Sangai pada Maret 2023.

    Data dari rapat mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada Februari 2025 mencatat bahwa di Desa Tumbang Penyahuan, dari kewajiban plasma seluas 693,55 hektare, PT AWL baru merealisasikan sekitar 183,1 hektare. Seluas 510,55 hektare sisanya belum dialokasikan kepada warga.

    ”Kami seluruh masyarakat Desa Tumbang Kaminting meminta kepada instansi pemerintah dan para wakil rakyat yang memiliki jabatan, kekuasaan, dan wewenang agar membantu masyarakat dalam penyelesaian persoalan ini,” kata perwakilan warga, Bony. (ign)

  • Ujian Akuntabilitas Rp2,3 Triliun di Balik Gelar WTP ke-12 Pemkab Kotim

    Ujian Akuntabilitas Rp2,3 Triliun di Balik Gelar WTP ke-12 Pemkab Kotim

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur baru saja menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara beruntun.

    Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).

    Gelar tersebut kini memikul beban pembuktian atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun lalu yang menembus angka Rp2,3 triliun.

    Bupati Kotim Halikinnor, yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bersama Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah, memandang opini BPK itu sebagai validasi atas kinerja birokrasinya.

    ”Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen, transparansi, dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mengelola keuangan daerah,” kata Halikinnor.

    Dia juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Kotawaringin Timur yang maju, transparan, dan sejahtera.

    Kendati demikian, predikat WTP bukanlah sertifikat bebas temuan. Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar menekankan pentingnya kepatuhan terhadap syarat utama pengelolaan uang daerah.

    Disiplin pada sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi elemen yang tidak bisa ditawar agar laporan keuangan tersaji secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

    Pernyataan BPK ini sejalan dengan sikap Halikinnor yang mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh abai.

    Berbagai kekurangan yang masih terjadi, tegasnya, harus diperbaiki dan disempurnakan sesuai arahan BPK RI demi memperbaiki mutu pengelolaan kas daerah.

    Capaian WTP ke-12 ini terkait erat dengan pengelolaan anggaran daerah dalam skala besar.

    Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kotim mengelola struktur belanja sekitar Rp2,350 triliun dengan target pendapatan Rp2,282 triliun.

    Dari postur tersebut, porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp425,8 miliar, sementara dominasi pendanaan masih bertumpu pada dana transfer pemerintah pusat.

    Realisasi pendapatan daerah hingga tutup buku tahun 2025 menyentuh angka Rp1,97 triliun atau 88,98 persen.

    Mengingat besarnya dana yang dikelola, klaim transparansi kini diuji oleh aksesibilitas dokumen pemeriksaan tersebut.

    Pemerintah Kabupaten Kotim memang memegang status ”Informatif” setelah menyabet peringkat ketiga Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kalteng pada November 2025 dengan skor 93,63.

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat juga telah mengelola laman khusus informasi keuangan daerah. Meski LHP telah diserahkan kepada Pemkab, rincian catatan, jumlah temuan, hingga rekomendasi spesifik BPK atas LKPD 2025 belum tersedia untuk diakses publik secara luas. (ign)

  • Angka Nol Pilkades Bangkal: Selisih Koma dan Riwayat Mengabdi yang Tak Diakui

    Angka Nol Pilkades Bangkal: Selisih Koma dan Riwayat Mengabdi yang Tak Diakui

    SAMPIT, kanalindependen.id – Edi Santoso datang ke proses seleksi dengan keyakinan sederhana. Pengalaman bekerja di Pemerintah Desa Bangkal selama kurang lebih satu setengah tahun menjadi bekalnya.

    Jejak pengabdian itu dia cantumkan utuh dalam riwayat hidup yang diserahkan saat pendaftaran.

    Akan tetapi, ketika hasil seleksi diumumkan pada Rabu (20/5/2026), nilai pengalamannya tercatat 0,00. Edi tertahan di peringkat keenam dari tujuh peserta dengan total nilai 71,40.

    Hanya lima nama teratas yang berhak maju ke tahap berikutnya. Edi gugur. Selisihnya amat tipis. Terpaut 0,30 poin dari peserta terakhir yang lolos.

    Bukan selisih angka itu yang memicu pertanyaan Edi. Dalam salinan Berita Acara Pleno Akumulasi Penilaian Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa Bangkal, Nomor 141/69/DESK.PILKADES/V/2026 yang diperoleh Kanal Independen, tertera nilai 0,00 pada kolom pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan atas nama Edi.

    PENILAIAN: Rekapitulasi hasil penelitian berkas persyaratan tujuh bakal calon kades yang diumumkan panitia. (Ist/Kanal Independen)

    ”Kalau pengalaman kerja di pemerintahan memang menjadi salah satu komponen penilaian, mengapa nilai saya tercatat nol,” kata Edi, Jumat (29/5/2026).

    Edi bukan satu-satunya. Supardi, peserta yang menempati peringkat ketiga, juga mendapat skor 0,00 di komponen serupa.

    Bedanya, langkah Supardi terselamatkan nilai akademiknya yang tinggi, yakni 54,29 berbanding 47,40 milik Edi. Supardi melenggang dengan total nilai 78,29.

    Situasi tampak kontras jika melihat peserta lain yang lolos. Markuni dan Sambung masing-masing mendapat nilai 10,00 di komponen yang sama. Fery dan Sarianto mendapat 8,00.

    Komponen pengalaman kerja itu jelas memiliki bobot penilaian. Namun, rujukan dokumen penentu angka tersebut beserta otoritas yang memverifikasinya belum terjelaskan.

    Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Bangkal, Respender, menyatakan panitia tingkat desa hanya menangani verifikasi administrasi awal.

    ”Kami di tingkat desa hanya menangani administrasi sesuai persyaratan. Untuk penilaian seleksi tambahan, termasuk tes tertulis dan wawancara, itu kewenangan tim di kabupaten,” katanya kepada wartawan melalui telepon.

    Dia menegaskan, panitia desa tidak pernah mensyaratkan dokumen pengalaman kerja dalam berkas pendaftaran.

    Terkait metode panitia kabupaten dalam menilai komponen tersebut, Respender mengaku tidak tahu. Dia menduga penilaian itu mungkin berkaitan dengan keberadaan bukti tertulis berupa Surat Keputusan (SK).

    ”Barangkali demikian. Tapi ini menurut saya,” kata Respender, menegaskan bahwa itu murni pendapat pribadinya, bukan penjelasan resmi panitia.

    Penelusuran Kanal Independen, aturan mengenai hal itu termuat dalam Permendagri Nomor 112 Tahun 2014.

    Pasal 25 menetapkan bahwa jika bakal calon lebih dari lima orang, seleksi tambahan menggunakan kriteria pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, usia, dan persyaratan lain ketetapan bupati.

    Lebih detail, Pasal 22 mengatur bahwa penelitian kelengkapan administrasi bakal calon harus disertai klarifikasi kepada instansi berwenang, lengkap dengan surat keterangan resminya.

    Sebagai contoh pelaksanaan, pada seleksi tambahan Pilkades Kabupaten Kulon Progo tahun 2018, komponen pengalaman kerja dinilai berdasar formulir isian peserta yang dilampiri dokumen pendukung fisik.

    Apakah mekanisme pembuktian serupa diterapkan dalam Pilkades Seruyan 2026, belum dapat dipastikan. Redaksi masih berupaya menghubungi panitia seleksi tingkat kabupaten untuk mengonfirmasi landasan penetapan nilai tersebut.

    Keputusan seleksi ini disahkan melalui Berita Acara Pleno tertanggal 20 Mei 2026, yang merangkum rangkaian seleksi pada 18 hingga 20 Mei di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang, melibatkan 19 bakal calon dari Desa Bangkal, Sungai Perlu, dan Pematang Panjang.

    Menghadapi hasil ini, Edi memastikan tidak akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Tuntutannya hanya meminta keterbukaan mekanisme dari penyelenggara.

    ”Yang saya sesalkan bukan semata-mata karena tidak lolos. Tetapi apabila pengalaman kerja menjadi salah satu unsur penilaian, panitia seharusnya menyampaikan secara terbuka berapa nilai yang diberikan dan bagaimana mekanisme penilaiannya,” katanya. (ign)

  • Enam Kecamatan, Empat SPBU: Petani Utara Kotim Jadi Korban Minimnya Kuota Solar

    Enam Kecamatan, Empat SPBU: Petani Utara Kotim Jadi Korban Minimnya Kuota Solar

    SAMPIT, kanalindependen.id – Keringat memanen sawit menjadi percuma ketika rantai angkutan terputus di stasiun pengisian bahan bakar.

    Bagi masyarakat di enam kecamatan wilayah utara Kotawaringin Timur (Kotim), biosolar subsidi kian sulit diperoleh.

    Fasilitas negara di kawasan tersebut sangat minim, membuat petani kerap pulang dengan tangki kosong lantaran alokasi pasokan sudah habis.

    Anggota Komisi II DPRD Kotim, Andi Lala, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi ini.

    Dia menilai masyarakat wilayah utara seolah hanya menerima sisa distribusi, padahal aktivitas ekonomi pedalaman sangat bergantung pada bahan bakar bersubsidi tersebut.

    ”Jangan sampai masyarakat wilayah utara terus dijadikan korban akibat distribusi dan kuota yang tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyaluran BBM subsidi sektor pertanian, Selasa (26/5/2026).

    Kawasan utara yang membentang ribuan kilometer persegi dengan aktivitas pertanian padat hanya dilayani empat titik penyaluran.

    Rinciannya, dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) beroperasi di Kecamatan Tualan Hulu dan Parenggean, ditambah dua Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Parenggean serta Mentaya Hulu.

    ”Coba lihat sendiri kondisi wilayahnya. Enam kecamatan hanya mengandalkan empat titik penyaluran. Bagaimana mungkin kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi kalau fasilitas dan kuotanya seperti itu?” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

    Atas ketimpangan itu, Andi Lala mendesak Pertamina turun langsung memantau kondisi lapangan.

    Penilaian yang murni berpatokan pada hitungan administratif di atas meja dinilai tidak lagi mencerminkan realitas kebutuhan wilayah utara.

    ”Yang terjadi sekarang, kebutuhan masyarakat besar tetapi kuotanya kecil. Akibatnya petani harus antre, berebut, bahkan sering tidak kebagian solar,” ujarnya.

    Masalah kelangkaan biosolar ini memukul langsung urat nadi ekonomi masyarakat.

    Ketiadaan bahan bakar menyumbat mobilitas pengangkutan hasil panen, yang seketika melumpuhkan siklus produksi pertanian dan perkebunan lokal.

    ”Kalau solar sulit, hasil panen terhambat. Kalau panen terhambat, penghasilan masyarakat turun. Ini efek berantai yang seharusnya dipahami serius oleh Pertamina,” tegasnya lagi.

    Pertemuan dewan tersebut berujung pada desakan institusional.

    Komisi II DPRD Kotim memasukkan tuntutan penambahan kuota biosolar subsidi untuk wilayah utara ke dalam rekomendasi resmi hasil RDP.

    Kebijakan distribusi juga dituntut lebih memihak petani agar solar subsidi tidak habis lebih dulu sebelum masyarakat kecil mendapatkan haknya.

    ”Kami tidak ingin setiap tahun masalahnya terus sama. Keluhan masyarakat selalu soal solar langka, antre panjang, dan kuota cepat habis. Artinya ada yang memang harus dievaluasi serius,” tandasnya.

    Rapat dewan telah usai, sementara di pelosok utara, para petani menghadapi masa panen yang terus berjalan tanpa kepastian pasokan bahan bakar. (ign)

  • Masjid Agung Wahyu Al Hadi Bagikan Ratusan Bungkus Daging Kurban

    Masjid Agung Wahyu Al Hadi Bagikan Ratusan Bungkus Daging Kurban

    SAMPIT, kanalindependen.id – Momentum Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah dimanfaatkan pengurus dan jemaah untuk memperkuat kepedulian sosial.

    Tahun ini, panitia membagikan sekitar 700 bungkus daging kurban dan memastikan penyembelihan hewan kurban berlanjut hingga esok hari.

    Ketua Pengelola Masjid Agung Wahyu Al Hadi, Wiyono mengatakan, pada pelaksanaan Idul Adha tahun ini panitia menyembelih tiga ekor sapi dan tiga ekor kambing yang berasal dari bantuan berbagai pihak serta partisipasi jemaah.

    ”Tahun ini ada tiga ekor sapi, terdiri dari satu ekor sapi bantuan Presiden Republik Indonesia dengan berat sekitar 1,3 ton, satu ekor sapi bantuan PT Agrinas Palma Nusantara dengan berat sekitar 400 kilogram, serta satu ekor sapi dari jemaah Fardu Kifayah Masjid dengan berat sekitar 350 kilogram,” kata Wiyono seraya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI dan PT Agrinas Palma Nusantara yang telah menyalurkan hewan kurban untuk Masjid Wahyu Al Hadi.

    Wiyono mengatakan, proses penyembelihan hewan kurban melibatkan pengurus masjid dan mulai dibagikan kepada masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB.

    Panitia menyiapkan sekitar 700 bungkus daging kurban dengan masing-masing paket berisi setengah kilogram daging bersih di luar tulang.

    ”Penyaluran dimulai jam satu siang. Total sekitar 700 bungkus dan setiap bungkus berisi setengah kilogram daging,” ujar Wiyono yang juga masih aktif menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Kotim, Rabu (27/5/2026) siang.

    Ratusan warga terlihat mendatangi kawasan masjid sejak siang untuk mengambil daging kurban menggunakan kupon yang sebelumnya telah dibagikan panitia.

    Wiyono yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kotim menambahkan, pelaksanaan pemotongan hewan kurban masih akan dilanjutkan pada Kamis (28/5/2026) oleh PHBI Kotim.

    ”Besok pagi (hari ini,Red) dilanjutkan lagi oleh PHBI Kotim. Jadwal pemotongan mulai pukul 08.00 pagi dan penyaluran direncanakan pukul 12 siang. Ada tiga ekor sapi lagi dengan perkiraan sekitar 450 bungkus daging yang akan dibagikan,” ungkapnya.

    Sebelum pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, ribuan umat islam terlebih dahulu melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid Agung Wahyu Al Hadi.

    Jemaah memadati masjid, teras hingga halaman masjid sejak pagi hari.

    Salat Idul Adha diimami oleh KH Abdul Hadi Ahmad dan Sublianur sebagai pengisi khutbah. Dalam khutbahnya, jemaah diajak meneladani nilai keikhlasan, pengorbanan, serta semangat berbagi kepada sesama sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim AS.

    Pelaksanaan Salat Idul Adha juga dihadiri Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. (hgn)

  • Ancaman Parang di Pos Perkebunan Kotim: Rendy Irawan Jalani Sidang Perkara Kekerasan

    Ancaman Parang di Pos Perkebunan Kotim: Rendy Irawan Jalani Sidang Perkara Kekerasan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Rutinitas dua penjaga keamanan yang tengah memantau lalu lintas pengangkut brondolan sawit di Pos 14 perkebunan PT Mulia Agro Permai (MAP) terhenti mendadak.

    Kedatangan sebuah sepeda motor pada Minggu (23/11/2025) sore tersebut seketika memicu rentetan ancaman senjata tajam dan pengejaran yang berujung pada perusakan fasilitas pos jaga.

    Insiden bermula ketika terdakwa Rendy Irawan alias Rendi bin Dedi Efendy turun dari boncengan dan mendekati penjaga pos, Kasransyah, untuk menanyakan identitasnya.

    Situasi memanas dengan cepat. Rendy mengambil pisau milik Kasransyah yang berada di dekat tempat duduk, lalu menyerahkannya kepada rekannya, Itak. Pisau itu kemudian diarahkan kepada Kasransyah disertai ancaman.

    Menyusul kemudian, Yanto dan Aan tiba di lokasi membawa parang. Keempat pelaku mengejar kedua penjaga pos.

    Kasransyah dan rekannya berlari meninggalkan area jaga untuk menyelamatkan diri.

    Para pelaku kemudian membacok meja pos dan merusak satu unit sepeda motor Jupiter Z One biru yang terparkir.

    Insiden ini memicu kerugian material sekitar Rp3 juta dan menyisakan trauma bagi kedua penjaga.

    Rangkaian peristiwa tersebut tercatat dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotim, Qemal Chandra, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit.

    JPU menjerat Rendy dengan Pasal 262 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan rumusan dakwaan melakukan aksi “kekerasan secara terang-terangan dengan tenaga bersama terhadap orang atau barang.”

    Tiga pelaku lainnya, yakni Itak, Yanto, dan Aan, masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Persidangan dugaan kekerasan di Pos 14 ini bergulir pada saat wilayah konsesi PT MAP di Kotawaringin Timur juga tengah dilingkupi serangkaian ketegangan terkait penguasaan lahan.

    PT Mulia Agro Permai adalah entitas di bawah naungan KLK Group, konglomerat perkebunan asal Malaysia yang terdaftar di Bursa Malaysia.

    Operasional mereka mencakup wilayah Kecamatan Telawang dan Kota Besi.

    Berdasarkan dokumen resmi, perusahaan telah melakukan aktivitas pembibitan semenjak 2006 dan penanaman sepanjang 2007 hingga 2008.

    Sementara itu, pengajuan izin pelepasan kawasan hutan baru diajukan pada 2014 dan disetujui pada 2015.

    Ketegangan antara warga dan perusahaan terekam dalam beberapa tahun terakhir. Ratusan masyarakat dari tiga desa pernah memblokade jalan perkebunan, menuntut pemenuhan kewajiban plasma 20 persen.

    Koordinator aksi saat itu menyebut langkah tersebut dilakukan setelah pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD berulang kali tidak ditanggapi.

    Pada pertengahan 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyita sekitar 1.200 hektare lahan dalam konsesi PT MAP, dengan sebagian lahan sitaan tersebut turut diklaim oleh warga setempat.

    Pada November 2025, Polres Kotim menyita empat pondok warga di area perkebunan karena dinilai berdiri di atas wilayah Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

    Di sisi lain, laporan pencurian buah sawit di area perusahaan ini juga mencatat angka tinggi. Polres Kotim menangani sembilan laporan pencurian di area PT MAP sepanjang 2025.

    Secara keseluruhan di Kotim, volume sawit yang disita dari kasus pencurian melonjak dari sekitar 115 ton pada 2024 menjadi lebih dari 223 ton pada 2025, meskipun jumlah tersangka menyusut dari 200 menjadi 166 orang.

    Perkara terdakwa Rendy Irawan kini masih dalam proses pembuktian di Pengadilan Negeri Sampit. (ign)

  • Bagikan Ratusan Bungkus Daging Kurban, RSUD dr Murjani Sampit Tahun Ini Sembelih Tujuh Ekor Hewan Kurban

    Bagikan Ratusan Bungkus Daging Kurban, RSUD dr Murjani Sampit Tahun Ini Sembelih Tujuh Ekor Hewan Kurban

    SAMPIT, kanalindependen.id – Semangat berbagi dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.

    Pada perayaan Iduladha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah tahun ini, sebanyak lima ekor sapi dan dua ekor kambing kurban disembelih dan dibagikan kepada ratusan warga yang berhak menerimanya.

    Pemotongan hewan kurban yang berlangsung sejak pagi hingga Rabu (27/5/2026) siang, di Halaman Belakang RSUD dr Murjani Sampit, melibatkan puluhan panitia dari jajaran pegawai rumah sakit serta jemaah Masjid Assyifa RSUD dr Murjani Sampit.

    Proses penyembelihan dipimpin langsung oleh dokter spesialis radiologi, Denny Muda Perdana, yang bertindak sebagai jagal didampingi Ketua Panitia Pelaksana Kurban RSUD dr Murjani Sampit, Setia Rahmadi.

    Rahmadi mengatakan, kegiatan kurban di lingkungan rumah sakit dan Masjid Assyifa telah menjadi agenda rutin tahunan yang selalu mendapat antusiasme pegawai maupun jemaah masjid.

    ”Alhamdulillah kegiatan berkurban rutin dilaksanakan setiap Hari Raya Idul Adha. Tahun ini ada sedikit penurunan jumlah hewan kurban dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu ada lima ekor sapi dan lima ekor kambing dari 40 nama yang berkurban, sedangkan tahun ini lima ekor sapi dan dua ekor kambing dari 37 nama yang kurban,” kata Setia Rahmadi yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Umum, Anggaran dan Keuangan RSUD dr Murjani Sampit.

    Rahmadi mengatakan, pelaksanaan kurban bukan sekadar ibadah tahunan, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antarpegawai rumah sakit dan masyarakat.

    ”Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan rasa kepedulian sosial dan kebersamaan, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan pelaksaanan kurban ini terus berlanjut dan hewan yang dikurbankan semakin bertambah di tahun mendatang,” ujarnya.

    PEMOTONGAN DAGING KURBAN: Proses pemotongan daging kurban di Halaman belakang RSUD dr Murjani Sampit, Jalan Batu Berlian, Rabu (27/5/2026). (Heny/Kanal Independen)

    Pelaksanaan kurban di lingkungan RSUD dr Murjani Sampit telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan jumlah hewan kurban yang berfluktuatif setiap tahunnya.

    Berdasarkan catatan Kanal Independen, pada tahun 2020 terdapat empat ekor sapi dan tiga ekor kambing yang disembelih.

    Kemudian tahun 2021 sebanyak lima ekor sapi, tahun 2022 sebanyak tiga ekor sapi, tahun 2023 sebanyak tiga ekor sapi dan tujuh ekor kambing, tahun 2024 sebanyak dua ekor sapi dan dua ekor kambing, serta tahun 2025 meningkat menjadi lima ekor sapi dan lima ekor kambing.

    Bendahara Masjid Assyifa, Budiansyah, menambahkan seluruh proses penyembelihan berlangsung lancar dengan melibatkan sekitar 30 orang panitia.

    Panitia membagi tugas mulai dari proses penyembelihan, pemotongan daging, penimbangan hingga distribusi kepada masyarakat penerima.

    ”Daging kurban dipotong menjadi beberapa bagian kemudian dikemas ke dalam plastik dengan berat  tujuh ons ditambah tulangan per bungkus,” kata Budiansyah.

    Budiansyah menyebut panitia telah menyiapkan sekitar 700 kupon pembagian daging kurban yang disalurkan kepada pegawai rumah sakit, jemaah Masjid Assyifa, masyarakat di sekitar lingkungan rumah sakit serta warga kurang mampu.

    ”Kalau nanti masih ada sisa atau lebihan daging kurban, akan kami salurkan lagi ke pesantren dan panti asuhan,” tambahnya.

    Budiansyah memastikan seluruh hewan kurban yang disembelih telah melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur sebelum dipotong.

    Selain pemeriksaan sebelum penyembelihan atau antemortem, petugas kesehatan hewan juga melakukan pemeriksaan organ dalam setelah penyembelihan atau postmortem guna memastikan daging aman dikonsumsi masyarakat.

    ”Tadi tim kesehatan hewan sudah memeriksa organ dalam hewan kurban dan semuanya aman serta layak konsumsi. Tidak ditemukan cacing pita maupun hal-hal yang membahayakan kesehatan,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Sengketa 7.300 Hektare di Seruyan: Parang dan Belati Antar Wakil Warga ke Kursi Terdakwa

    Sengketa 7.300 Hektare di Seruyan: Parang dan Belati Antar Wakil Warga ke Kursi Terdakwa

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kebuntuan mediasi bertahun-tahun memuncak 27 Oktober 2025. Siang itu, Hairil Yadi berdiri berhadapan dengan barisan pengamanan PT Baratama Putra Perkasa (BPP) bukan sebagai orang asing.

    Dia memikul mandat belasan kelompok masyarakat yang menuntut hak atas lahan mereka.

    Sebilah parang dan belati yang tercabut dari sarungnya menyeret Hairil Yadi alias Yadi bin H. Rusliadi (alm) ke kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Sampit.

    Hairil merupakan tokoh sentral sekaligus penerima kuasa warga dari tiga desa, yakni Pematang Limau, Pematang Panjang, dan Sungai Mitak.

    Bertahun-tahun dia mewakili masyarakat menuntut ganti rugi atas lahan seluas 7.300 hektare kepada perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut.

    Nilai tuntutan yang mencapai Rp33 miliar selalu berujung buntu lantaran PT BPP, pemegang izin konsesi 36.100 hektare kawasan Hutan Produksi itu, menyatakan tidak sanggup memenuhinya.

    Ketegangan panjang dari ruang mediasi tersebut meledak di lapangan. Berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seruyan, Ahmad Zein, menguraikan kronologi insiden di kilometer 58 Distrik Samuda, Desa Pematang Limau.

    Peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika Hairil bersama kelompoknya berniat mendirikan portal tandingan.

    Upaya ini berhadapan dengan akses masuk yang telah dibarikade oleh karyawan dan petugas keamanan perusahaan.

    Adu mulut pecah. Terdakwa disebut mengambil parang dari seorang rekannya dan menebaskan senjata itu ke kayu pagar pembatas di sekitar portal.

    ”Anggota keamanan dan aparat kepolisian telah mengimbau agar terdakwa tidak bertindak anarkis, namun situasi justru semakin memanas,” kata JPU Ahmad Zein dalam dakwaannya.

    Perdebatan berlanjut antara terdakwa dengan Gafur, District Plantation Head PT BPP.

    Hairil diduga mencabut pisau belati dari pinggangnya, mengacungkannya, dan melontarkan ancaman bernada kekerasan.

    Teguran dari aparat kepolisian maupun keamanan internal perusahaan tidak dihiraukan sebelum ia meninggalkan lokasi.

    Tidak lama berselang, Hairil kembali mendatangi portal. Kali ini dia membawa sebuah karung yang tidak diketahui isinya dan meletakkannya di area penjagaan.

    Teguran dari petugas lagi-lagi dibalas dengan ucapan ancaman sebelum ia benar-benar pergi meninggalkan lokasi kejadian.

    Rangkaian peristiwa tersebut membuat Gafur merasa terancam secara fisik saat menjalankan pengawasan operasional.

    JPU menjerat terdakwa menggunakan Pasal 448 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang mengatur tindak pidana pemaksaan melalui ancaman kekerasan.

    Majelis hakim akan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pembelaan terdakwa. (ign)

  • Semangat Berkurban Warga Muhammadiyah Kotim Meningkat, 46 Hewan Kurban Disembelih di 13 Lokasi

    Semangat Berkurban Warga Muhammadiyah Kotim Meningkat, 46 Hewan Kurban Disembelih di 13 Lokasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Semangat berkurban warga Muhammadiyah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah tahun ini mengalami peningkatan.

    Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kotim mencatat sebanyak 46 hewan kurban terdiri dari 36 ekor sapi, 8 ekor kambing dan 2 ekor domba disembelih di 13 lokasi yang tersebar di sejumlah cabang, masjid dan amal usaha Muhammadiyah.

    Ketua PD Muhammadiyah Kotim, Livenur Hasbi mengatakan, pelaksanaan kurban tahun ini tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga wujud kepedulian sosial warga Muhammadiyah kepada masyarakat luas.

    ”Alhamdulillah, tahun ini warga Muhammadiyah di lingkungan PDM Kotim kembali melaksanakan ibadah kurban dengan jumlah yang cukup besar dan tersebar di berbagai cabang hingga pelosok kecamatan di Kotim,” ujar Livenur Hasbi saat ditemui Kanal Independen di Kantor Sekretariat PD Muhammadiyah Sampit, Jalan RA Kartini, Rabu (27/5/2026).

    Livenur menjelaskan, hewan kurban tersebut berasal dari partisipasi warga Muhammadiyah, pengurus cabang, simpatisan hingga civitas akademika Universitas Muhammadiyah Sampit (UMSA).

    Adapun rincian hewan kurban di lingkungan Muhammadiyah Kotim yakni Sekretariat PDM Kotim sebanyak 2 ekor sapi, PCM Pulau Hanaut di Masjid Al Mukhtar 3 ekor sapi, PCM Mentaya Hilir Selatan di Masjid Mujahidin Samuda 4 ekor sapi dan 4 ekor kambing.

    Kemudian PCM Mentawa Baru Ketapang di SD Muhammadiyah Sampit 2 ekor sapi dan 4 ekor kambing, PCM Baamang di SD Muhammadiyah 1 Baamang 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing, PCM Cempaga Hulu di Masjid Al Azhar Desa Pelantaran 3 ekor sapi dan 2 ekor domba.

    Selanjutnya Masjid Al Muhajirin Sampit 2 ekor sapi, PCM Parenggean 2 ekor sapi, PRM Karang Tunggal 2 ekor sapi dan 2 ekor kambing, Universitas Muhammadiyah Sampit sebanyak 4 ekor sapi dan 1 ekor kambing, Lazismu Kabupaten Kotim 1 ekor sapi, Masjid Mujahidin Jemaras PCM Cempaga 2 ekor sapi serta PCM Mentaya Hulu 4 ekor sapi.

    Salah satu lokasi penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di Kantor Sekretariat PDM Kotim di Jalan RA Kartini, Sampit. Di lokasi tersebut, panitia menyembelih dua ekor sapi yang berasal dari total 14 orang yang berkurban.

    PEMOTONGAN DAGING KURBAN : Rektor UMSA Ramadansyah bersama panitia kurban melakukan proses pemotongan daging kurban di selasar halaman Kampus I, UMSA Jalan Ki Hajar Dewantara, Rabu (27/5/2026). (Heny/Kanal Independen)

    Proses penyembelihan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai pada pukul 12.00 WIB. Setelah itu, panitia langsung melanjutkan proses pengemasan dan distribusi daging kepada masyarakat.

    Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 20 panitia gabungan dari berbagai organisasi otonom Muhammadiyah, di antaranya PD Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah.

    Sekretaris PDM Kotim I Wayan Alap, menambahkan dua ekor sapi yang dipotong menghasilkan sekitar 220 bungkus daging kurban.

    ”Total berat daging bersih sekitar 170 kilogram. Pembagiannya sepertiga untuk 14 orang yang berkurban, sedangkan dua pertiganya dibagikan kepada warga Muhammadiyah dan masyarakat sekitar, masing-masing setengah kilogram per bungkus,” jelasnya di sela proses pemotongan daging.

    Wayan mengatakan pelaksanaan kurban setiap tahun juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antarwarga Muhammadiyah dan masyarakat sekitar.

    ”Momentum Idul Adha ini bukan hanya soal penyembelihan hewan kurban, tetapi juga memperkuat syiar islam dan nilai gotong royong serta menebarkan kepedulian sosial,” tambahnya.

    UMSA Bagikan 500 Kupon Daging Kurban

    Selain di lingkungan PDM Kotim, penyembelihan hewan kurban juga berlangsung di Universitas Muhammadiyah Sampit berjumlah 4 ekor sapi dan 1 ekor kambing.

    Hewan kurban tersebut berasal dari 29 orang yang berkurban terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan dan keluarga besar civitas akademika UMSA.

    Wakil Rektor II UMSA sekaligus Ketua Panitia Kurban, Mahmuddin mengatakan, proses penyembelihan dimulai lebih awal usai pelaksanaan Salat Iduladha di Lapangan Kampus I UMSA.

    ”Setelah salat Ied yang diimami Haji Akmal Thamroh, penyembelihan langsung dimulai sekitar pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini melibatkan sekitar 30 panitia dari unsur civitas akademika dan pengurus Masjid Al Mukhlishin,” ujar Mahmuddin.

    Daging kurban kemudian dibagikan mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Panitia menyiapkan sekitar 500 kupon untuk masyarakat penerima manfaat.

    Mahmuddin menjelaskan, setiap penerima memperoleh setengah kilogram daging beserta tulangan.

    Penerima manfaat berasal dari kalangan mahasiswa, staf kampus, warga sekitar hingga masyarakat di wilayah Mentaya Seberang.

    ”Mahasiswa sekitar 80 orang, warga sekitar kampus sekitar 80 orang, peserta kurban, kemudian ada juga masyarakat Mentaya Seberang melalui Masjid At Taqwa sekitar 30 orang,” katanya.

    Ia mengungkapkan jumlah hewan kurban di UMSA tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tiga ekor sapi.

    ”Alhamdulillah tahun ini meningkat menjadi empat ekor sapi dan satu kambing. Mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah lagi menjadi lima ekor sapi,” harapnya.

    Sementara itu, Wakil Rektor III UMSA, selaku penanggung jawab distribusi memastikan seluruh daging kurban disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

    Panitia bahkan sengaja tidak menggunakan daging kurban untuk konsumsi internal agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

    ”Semua daging kurban, termasuk tulangan, dibagikan seluruhnya untuk masyarakat yang berhak. Bahkan panitia tidak memasak daging kurban untuk konsumsi internal. Kami siapkan konsumsi terpisah agar lebih banyak masyarakat yang menerima dan merasakan daging kurban tahun ini,” kata Alivermana.

    Aliv menambahkan, panitia juga memberikan perhatian kepada kelompok penyandang disabilitas, termasuk warga tuna rungu yang turut menerima pembagian daging kurban.

    ”Ada sekitar 10 bungkus khusus untuk warga tuna rungu juga menerima daging kurban. Kami memang mencari warga yang benar-benar layak menerima daging kurban. Kami harap semangat berbagi di Hari Raya Iduladha ini benar-benar berkah bagi yang berkurban dan dapat dirasakan semua kalangan masyarakat yang berhak menerimanya,” tandasnya. (hgn)

  • UMSA Optimistis Cetak SDM Berkualitas, Pendaftaran Mahasiswa Baru Masih Dibuka Hingga September

    UMSA Optimistis Cetak SDM Berkualitas, Pendaftaran Mahasiswa Baru Masih Dibuka Hingga September

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pendaftaran mahasiswa baru di Universitas Muhammadiyah Sampit (UMSA) tahun akademik 2026/2027 masih dibuka hingga 4 September 2026.

    Salah satu Kampus ternama di Kota Sampit ini, optimistis mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas melalui peningkatan mutu pendidikan, pengembangan sarana prasarana, serta rencana penambahan program studi baru.

    Rektor UMSA Ramadansyah melalui Kepala Biro Penerimaan Mahasiswa Baru, Kemahasiswaan dan Alumni UMSA Gita Anggraini mengatakan, pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027 telah dibuka sejak 10 Januari 2026 bertepatan dengan Milad UMSA ke-3.

    Masa penerimaan mahasiswa baru dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama berlangsung sejak 10 Januari hingga 9 April 2026, gelombang kedua mulai 10 April sampai 25 Juni 2026 dan gelombang ketiga dibuka dari 26 Juni hingga 4 September 2026.

    ”Pendaftaran masih terus dibuka sampai September nanti. Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri daerah untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi,” kata Gita Anggraini, Senin (25/5/2026).

    MASIH DIBUKA: Calon mahasiswa baru saat melakukan pendaftaran di Kampus I UMSA, Jalan Ki Hajar Dewantara, Senin (25/5/2026). (Heny/Kanal Independen)

    UMSA berupaya memberikan kemudahan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran hingga tes wawancara dapat diselesaikan hanya dalam satu hari.

    ”Semua proses pendaftaran berlangsung cepat dalam satu hari selesai mulai dari proses pendaftaran, tes wawancara hingga administrasi lainnya,” katanya.

    Bahkan, bagi calon mahasiswa yang tidak dapat hadir langsung ke kampus, pihak universitas juga menyediakan layanan pendaftaran dan wawancara secara online.

    ”Kalau tidak bisa hadir langsung tetap bisa mendaftar secara online melalui wawancara online. Insya Allah semua calon mahasiswa baru dimudahkan untuk bisa mengenyam pendidikan di Universitas Muhammadiyah Sampit,” tambahnya.

    Untuk biaya pendaftaran, UMSA menetapkan tarif sebesar Rp200 ribu bagi calon mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta Fakultas Teknologi Pertanian (FTP). Sementara untuk Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes), biaya pendaftaran sebesar Rp500 ribu karena terdapat tahapan pemeriksaan kesehatan.

    Setelah seluruh proses selesai, calon mahasiswa nantinya akan menerima Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) setelah penutupan pendaftaran berakhir.

    Saat ini jumlah pendaftar mahasiswa baru di UMSA tercatat mencapai 235 orang. Pihak kampus menargetkan penerimaan mahasiswa baru tahun ini bisa mencapai 500 mahasiswa.

    ”Jumlah mahasiswa aktif saat ini sudah hampir 1.000 orang. Target kami tahun ini bisa mencapai 500 mahasiswa baru. Harapan kami dengan bertambahnya mahasiswa, fasilitas sarana dan prasarana juga dapat semakin ditingkatkan,” ujarnya.

    Gita menjelaskan, selama masa pendaftaran mahasiswa baru, program studi yang paling banyak diminati dari Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes), khususnya program studi kebidanan.

    Selain itu, minat pendaftaran juga cukup tinggi pada Program Studi Pendidikan Ekonomi, Bimbingan Konseling, Informatika, Agribisnis, Bahasa Inggris serta Gizi.

    Sementara program studi dengan jumlah peminat paling sedikit saat ini adalah Pendidikan Matematika.

    Saat ini UMSA memiliki tiga fakultas dengan delapan program studi. Ketiga fakultas tersebut yakni FKIP, Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) dan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes).

    Adapun program studi yang tersedia meliputi S1 Pendidikan Ekonomi, S1 Pendidikan Matematika, S1 Bahasa Inggris dan S1 Bimbingan Konseling di FKIP.

    Kemudian S1 Informatika dan S1 Agribisnis di FTP, serta S1 Gizi dan D3 Kebidanan di Fikes.

    UMSA juga tengah menyiapkan pembukaan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Saat ini proses pembukaan prodi tersebut masih menunggu izin dari pemerintah pusat.

    ”Saat ini kami masih menunggu izin keluar untuk Program Studi Pendidikan Agama Islam. Mudah-mudahan bisa dibuka tahun ini juga,” harap Gita.

    Selama tiga tahun berdiri sebagai universitas, UMSA terus menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Salah satu capaian penting yang berhasil diraih yakni memperoleh akreditasi ”Baik Sekali” dari BAN-PT pada 15 Desember 2024 lalu.

    UMSA resmi berdiri setelah Akademi Kebidanan Kotim yang berdiri 2007 dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Sampit yang berdiri 1986, digabung menjadi universitas berdasarkan penetapan Kemendikbudristek pada 10 Januari 2023.

    Pada tahun pertama pendirian, tercatat sekitar 250 calon mahasiswa mendaftar. Perkembangan jumlah mahasiswa pun terus meningkat setiap tahun.

    Pada 2023 jumlah mahasiswa sekitar 600 orang, kemudian meningkat menjadi 824 mahasiswa pada 2024 dan pada 2025 telah melampaui target hingga mencapai sekitar 1.150 mahasiswa.

    ”Insya Allah seiring dengan peningkatan mutu pendidikan, mutu SDM serta sarana dan prasarana, mahasiswa UMSA akan terus bertambah dari tahun ke tahun,” ujarnya.

    Menurutnya, seluruh program studi yang dimiliki UMSA masih memiliki peluang besar di dunia kerja, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur yang masih membutuhkan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

    ”Lulusan guru dan kesehatan masih sangat dibutuhkan di Kotim karena daerah ini masih kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” tandasnya. (hgn)