Kategori: Berita Utama

  • 40 Persen Perempuan Kotim Menikah di Bawah 19 Tahun

    40 Persen Perempuan Kotim Menikah di Bawah 19 Tahun

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di sejumlah desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pernikahan pada usia muda masih menjadi fenomena yang cukup sering dijumpai. Tidak sedikit perempuan yang memasuki kehidupan rumah tangga bahkan sebelum menginjak usia 19 tahun.

    Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim pada 2025 menunjukkan, lebih dari 40 persen perempuan di daerah ini menikah pada usia di bawah 19 tahun. Angka tersebut menjadi gambaran bahwa pernikahan usia dini masih menjadi bagian dari dinamika sosial masyarakat.

    Rinciannya, perempuan yang menikah sebelum usia 16 tahun tercatat sebesar 17,22 persen. Sementara yang menikah pada usia 17 hingga 18 tahun mencapai 27,06 persen. Kelompok usia ini bahkan menjadi yang paling tinggi dibanding kelompok usia lainnya.

    Di sisi lain, perempuan yang menikah pada usia 19 hingga 20 tahun tercatat sebesar 22,96 persen. Adapun yang menikah pada usia 21 tahun ke atas mencapai 32,76 persen.

    Kepala BPS Kotim Eddy Surahman menjelaskan, fenomena pernikahan pada usia muda tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap dinamika pertumbuhan penduduk.

    Menurutnya, perempuan yang menikah lebih awal memiliki masa reproduksi yang lebih panjang dibandingkan mereka yang menikah pada usia yang lebih matang.

    “Perempuan yang menikah pada usia lebih muda memiliki masa reproduksi yang lebih panjang. Kondisi itu tentu dapat berpengaruh terhadap jumlah kelahiran,” ujar Eddy.

    Ia menambahkan, selain faktor migrasi dan angka kematian, pola usia pernikahan juga ikut memengaruhi laju pertumbuhan penduduk di suatu daerah.

    “Semakin panjang masa reproduksi seorang perempuan, maka ada kemungkinan semakin banyak anak yang dilahirkan,” lanjutnya.

    Namun, di balik data tersebut terdapat sejumlah konsekuensi sosial yang perlu menjadi perhatian bersama. Pernikahan usia anak kerap berkaitan dengan berbagai persoalan, mulai dari putus sekolah hingga risiko kesehatan bagi ibu dan anak.

    Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sendiri merekomendasikan usia ideal menikah bagi perempuan minimal 21 tahun. Rekomendasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko komplikasi kehamilan dan persalinan, sekaligus memastikan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam membangun keluarga.

    Meski demikian, data 2025 juga menunjukkan adanya perkembangan positif. Jika dibandingkan dengan periode 2021 hingga 2024, persentase perempuan yang menikah sebelum usia 16 tahun mengalami penurunan cukup signifikan.

    Di saat yang sama, jumlah perempuan yang menikah pada usia 21 tahun ke atas justru meningkat cukup tajam.

    “Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dan kesiapan usia sebelum menikah,” terang Eddy.

    Kendati demikian, pernikahan pada kelompok usia 17 hingga 18 tahun masih tergolong tinggi. Bahkan pada 2025, persentasenya menjadi yang tertinggi dibanding beberapa tahun sebelumnya.

    Karena itu, berbagai pihak diharapkan terus memperkuat upaya pencegahan pernikahan usia dini. Mulai dari edukasi kepada masyarakat, peningkatan akses pendidikan, hingga penguatan peran keluarga dalam mendampingi anak-anak mereka.

    “Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia juga berkaitan dengan bagaimana kita menekan angka pernikahan anak,” pungkas Eddy. (***)

  • Empat Dapur MBG di Kotim Layani 11 Ribu Siswa hingga Ibu Hamil, Pemkab Siapkan Perluasan hingga Wilayah 3T

    Empat Dapur MBG di Kotim Layani 11 Ribu Siswa hingga Ibu Hamil, Pemkab Siapkan Perluasan hingga Wilayah 3T

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, terus diperluas.

    Hingga 24 Februari 2026 lalu, empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi dan melayani lebih dari 11 ribu penerima manfaat.

    Sejumlah dapur tambahan tengah disiapkan, termasuk di wilayah terpencil atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, mengatakan program MBG menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak usia sekolah dan kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

    Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan, pertumbuhan anak, serta mendukung konsentrasi belajar di sekolah.

    ”Program ini kami harapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi generasi muda dan kelompok rentan di daerah,” kata Umar Kaderi, Pj Sekda Kotim, Jumat (6/3/2026).

    Plt Sekda Kotim Umar Kaderi.

    Umar menjelaskan, keempat dapur SPPG yang telah beroperasi di Kotim, letaknya berada di  Kelurahan Mentawa Baru Hilir dan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Kemudian, di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, serta Kecamatan Parenggean.

    ”Masih ada dua dapur lainnya yang sedang dalam tahap persiapan operasional, yakni SPPG Baamang di Kelurahan Baamang Barat serta SPPG Cempaga Hulu di Desa Pelantaran. Kedua dapur ini merupakan SPPG yang berada di bawah dukungan Polri dan direncanakan segera beroperasi dalam waktu dekat,” ujarnya.

    Pemkab Kotim juga memperluas jangkauan program MBG hingga wilayah terpencil. Saat ini Kotim telah memiliki dua SPPG kategori daerah 3T yang berada di Kecamatan Antang Kalang dan Kecamatan Telaga Antang.

    ”Saat ini yang tengah berlangsung proses pembangunan satu dapur SPPG 3T tambahan yang berlokasi di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang,” ujarnya.

    Dari sisi penerima manfaat, jumlah warga yang telah dilayani melalui program MBG di Kotim mencapai lebih dari 11.000 orang. Mereka terdiri dari siswa sekolah, tenaga pendidik dan nonkependidikan, santri pondok pesantren, serta kelompok 3B yaitu ibu hamil (Bumil), ibu menyusui (Busui), dan balita.

    Laman: 1 2

  • Menepis Jerat Seumur Hidup, Terdakwa Tragedi Pembunuhan Tualan Hulu ”Serang” Konstruksi Pembunuhan Berencana

    Menepis Jerat Seumur Hidup, Terdakwa Tragedi Pembunuhan Tualan Hulu ”Serang” Konstruksi Pembunuhan Berencana

    SAMPIT, kanalindependen.id – Jasmon alias Awo menolak pasrah pada tuntutan penjara seumur hidup yang menjeratnya. Nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Sampit menjadi serangan balik untuk meruntuhkan konstruksi Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana yang disusun jaksa.

    Parlin Silitonga, penasihat hukum terdakwa, menguliti satu demi satu unsur dakwaan yang dianggapnya kehilangan pijakan fakta. Fokusnya membuktikan bahwa tidak ada elemen “rencana terlebih dahulu” dalam peristiwa maut tersebut.

    ”Fakta persidangan tidak menunjukkan adanya proses berpikir tenang, niat yang telah difinalisasi, maupun tenggang waktu yang cukup bagi terdakwa untuk merencanakan pembunuhan,” tegas Parlin saat membacakan pembelaan, Rabu (5/3/2026).

    Konstruksi hukum Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 menempatkan “rencana” sebagai pembeda kasta hukuman. Tanpa adanya tenggang waktu bagi pelaku untuk berpikir tenang, tuduhan pembunuhan berencana seharusnya gugur.

    Parlin menegaskan, peristiwa di Jalan Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu pada 3 Oktober 2025 lalu, murni sebuah ledakan emosi.

    Kematian korban, menurut pembelaan, terjadi akibat perselisihan yang memuncak seketika di lokasi.

    ”Peristiwa yang menewaskan korban lebih merupakan kejadian spontan akibat emosi yang memuncak saat terjadi pertengkaran di lokasi kejadian,” ujar Parlin.

    Argumen ini memposisikan perkara Jasmon lebih tepat masuk dalam kualifikasi pembunuhan biasa, bukan eksekusi yang dirancang.

    Fakta Alat: Tali Putih dan Papan, Bukan Persiapan

    Titik sengketa paling tajam dalam persidangan ini berpusat pada perbedaan antara tali biru dan tali putih. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya membangun narasi bahwa Jasmon telah menyiapkan seutas tali biru dari rumah, sebuah indikasi kuat adanya perencanaan.

    Namun, fakta yang terungkap di meja hijau justru mematahkan klaim tersebut.

    Dalam pledoi, Parlin juga menyoroti barang bukti berupa tali biru yang disebut dibawa terdakwa dari rumah.

    Laman: 1 2

  • 159 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik Lebaran, Delapan Posko Disiagakan

    159 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik Lebaran, Delapan Posko Disiagakan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) untuk mengamankan arus mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat Telabang 2026.

    Persiapan tersebut dimatangkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang melibatkan jajaran TNI, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait di Aula Polres Kotim, Jumat (6/3/2026).

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan pola pengamanan Lebaran tahun ini diperluas.

    Tidak hanya terpaku pada kelancaran mobilitas pemudik, namun juga menjamin kekhusyukan ibadah umat Muslim selama Ramadan, pelaksanaan salat Id, hingga pengawalan ketat arus mudik dan balik.

    ”Operasi ketupat tahun ini tidak hanya sekadar mengatur lalu lintas pemudik. Paradigmanya berubah. Bagaimana menjaga kekhusyukan umat Muslim, dalam menjalankan ibadah tarawih selama Ramadan hingga Lebaran termasuk pengamanan arus mudik arus balik,” ujar Resky usai rapat koordinasi.

    Guna menopang kelancaran operasi, Polres Kotim menyiagakan delapan titik posko yang akan diaktifkan mulai 13 hingga 30 Maret 2026, selaras dengan instruksi Kementerian Perhubungan.

    Kekuatan posko tersebut terbagi menjadi dua pos terpadu, satu pos pelayanan, dan lima pos pengamanan. Sejumlah titik vital seperti Pelabuhan Sampit, Bandara Haji Asan, dan Terminal Patih Rumbih dipastikan masuk dalam jangkauan pengawasan intensif.

    ”Kami akan menyiagakan dua pos terpadu, satu pos pelayanan, dan lima pos pengamanan termasuk posko di Pelabuhan Sampit, Bandara Haji Asan, dan Terminal Patih Rumbih,” katanya.

    Dalam mengawal dinamika arus Lebaran, sebanyak 159 personel gabungan diterjunkan. Kekuatan ini mencakup personel Polri yang diperkuat dukungan TNI, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan dengan komposisi yang disesuaikan menurut kebutuhan di lapangan.

    “Menjelang H-2 Lebaran, kita juga akan melakukan operasi ke sejumlah pasar sebagai bentuk pengawasan dan monitoring terhadap kelangkaan dan pasokan pangan serta kemungkinan kenaikan harga menjelang Lebaran,” imbuhnya.

    Selain aspek keamanan fisik, Polres Kotim telah memetakan titik rawan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga potensi gangguan Kamtibmas di berbagai objek vital. Perhatian khusus juga diarahkan pada lokasi wisata serta antisipasi anomali cuaca merujuk pada prakiraan BMKG.

    “Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi lintas sektoral yang kuat. Bismillah, Insya Allah kita dapat melaksanakan kegiatan operasi ketupat selama masa arus mudik hingga arus balik Lebaran dengan lancar,” kata Resky. (hgn/ign)

  • Pantang Menyerah Pertahankan Lahan, Peringatkan Potensi Konflik Besar di Danau Lentang

    Pantang Menyerah Pertahankan Lahan, Peringatkan Potensi Konflik Besar di Danau Lentang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bertahun-tahun Hendrik merawat ladangnya di kawasan Irigasi Danau Lentang, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dia membeli sebagian lahan itu dengan uangnya sendiri, kemudian menanam, memelihara, hingga hasilnya bisa dipetik.

    Sampai pada 2026, alat berat PT Borneo Sawit Perdana (BSP) datang dan menggusur semua yang telah ia bangun.

    ”PT BSP masuk membawa alat berat dan menggusur tanaman saya. Menurut versi mereka, lahan itu sudah dibeli dari Tobing dan kawan-kawan,” kata Hendrik, warga Desa Luwuk Bunter, Jumat (6/3/2026).

    Bagi Hendrik, yang lebih menyakitkan bukan hanya tanaman yang rata dengan tanah. Dia dituduh sebagai pihak yang mengklaim lahan milik orang lain.

    Padahal, dirinya bersama warga lain, seperti Apolo, justru merupakan pihak yang paling lama menguasai dan mengelola tanah tersebut.

    Hendrik membantah keras tudingan itu. Menurutnya, dasar klaim yang digunakan kelompok Tobing untuk kemudian menjual lahan kepada PT BSP hanya bertumpu pada satu alasan, batas wilayah administrasi desa.

    Lahan yang dia kelola diklaim masuk wilayah administrasi Desa Sungai Paring, bukan Desa Luwuk Bunter tempat ia bermukim.

    ”Batas wilayah administrasi desa tidak bisa dijadikan alasan menggugurkan hak kepemilikan seseorang,” tegasnya.

    Dia mempertanyakan logika yang dipakai dalam klaim tersebut. Bagaimana mungkin, katanya, hak seseorang atas tanah yang telah lama dikelola bisa gugur hanya karena perubahan atau penetapan batas administrasi desa.

    ”Apabila hanya karena perubahan atau penetapan wilayah administrasi, lalu hak orang bisa hilang begitu saja, tentu itu tidak masuk akal. Kami sudah ada di situ jauh sebelum batas administrasi itu ditetapkan. Kalau pakai logika mereka, rusak kehidupan sosial, karena kami bisa saja ambil paksa tanah orang di desa kami secara cuma-cuma,” ujarnya.

    Laman: 1 2

  • Darah di Kawasan Eks Golden, Perkelahian Brutal dan Jejak Lama Kampung Narkoba

    Darah di Kawasan Eks Golden, Perkelahian Brutal dan Jejak Lama Kampung Narkoba

    SAMPIT, Kanalindependen.id — Siang di gang sempit kawasan eks Bioskop Golden, Jalan Rahadi Usman, tak pernah benar-benar sunyi. Beberapa sepeda motor hilir mudik perlahan. Sejumlah pria berdiri di pinggir gang, seperti menunggu seseorang.

    Bagi orang luar yang baru datang, pertanyaan pertama yang kerap terdengar justru bukan sapaan.

    “Berapa?”

    Warga sekitar paham benar arti kalimat pendek itu. Bukan menanyakan harga sembako, melainkan jumlah barang haram yang hendak dibeli.

    Di tempat yang sama, pada Kamis (5/3/2026), keributan pecah. Suasana yang semula riuh berubah menjadi tegang hanya dalam hitungan menit.

    Seorang warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi mencoba melerai perkelahian itu. Niatnya sederhana: menghentikan pertikaian sebelum keadaan semakin buruk.

    Namun yang terjadi justru sebaliknya. Parang yang diayunkan dalam perkelahian itu mengenai dirinya. Warga yang semula hanya ingin menengahi konflik malah terseret menjadi korban.

    Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis membenarkan peristiwa tersebut.

    “Informasi sementara, korban terkena sabetan parang saat mencoba melerai keributan tersebut,” ujarnya.

    Korban mengalami luka akibat senjata tajam dan telah mendapatkan penanganan medis.

    Polisi kini masih menelusuri kronologi lengkap peristiwa tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara.

    “Sudah ditangani. Pemeriksaan korban, saksi-saksi, serta penyelidikan untuk mengamankan pelaku,” kata Anis.

    Namun bagi warga sekitar, perkelahian itu bukan kejadian pertama yang membuat kawasan eks Golden kembali menjadi sorotan.

    Beberapa bulan sebelumnya, insiden serupa juga sempat terjadi di kawasan yang sama. Seorang pria berinisial Ahmad Yani (50) nyaris kehilangan nyawa setelah diserang dengan senjata tajam jenis parang. Luka yang dialaminya cukup parah hingga harus menjalani operasi dan perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit.

    Dalam kasus itu, polisi akhirnya mengamankan dua orang pelaku. Ironisnya, keduanya adalah saudara kandung. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Pengadilan Negeri (PN) Sampit menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap Muhyar alias Amoi bin Derekman, dan Al Amin Hermansyah bin Derekman dalam perkara kekerasan, alias perkelahian di kawasan eks belakang bioskop Golden Sampit. Putusan dibacakan oleh Hakim Ketua Gorga Guntur dalam sidang di PN Sampit, Januari 2026 lalu.

    Rangkaian kekerasan yang berulang di kawasan itu membuat satu pertanyaan lama kembali muncul di tengah warga: apa sebenarnya yang terjadi di eks Golden Teater?

    Di siang hari, kawasan ini terlihat biasa saja.
    Rumah-rumah berdempetan. Beberapa warung kecil berdiri di sudut gang. Anak-anak kadang terlihat bermain di halaman sempit.

    Namun menjelang sore hingga malam, suasana berubah.
    Beberapa pria terlihat berdiri di tepi jalan. Ada pula pengendara sepeda motor yang mondar-mandir, berhenti sebentar, lalu pergi lagi.

    Warga menyebut pola itu sudah berlangsung lama.
    Transaksi narkoba, kata mereka, bisa ditemukan dengan mudah. Seperti kacang goreng.

    Bahkan orang yang baru pertama kali masuk ke kawasan itu sering langsung ditanya oleh seseorang di pinggir gang.

    “Berapa?”

    Pertanyaan singkat yang bagi sebagian orang mungkin membingungkan, namun bagi pembeli lama sudah sangat jelas maksudnya.

    Sebagian warga menduga pengendara motor yang mondar-mandir itu adalah bagian dari jaringan pemasok.

    Kecurigaan terhadap aktivitas narkoba di eks Golden sebenarnya bukan hal baru. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur bahkan pernah mendatangi kawasan ini bersama aparat lintas sektor, termasuk TNI dan Polri.

    Lokasinya berada di belakang bangunan bekas Bioskop Golden, Jalan Rahadi Usman.

    Selama bertahun-tahun, kawasan itu kerap disebut sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Sampit.

    Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk memutus rantai peredaran narkoba.

    “Ini bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang terdampak persoalan narkoba,” ujarnya.

    Saat kegiatan berlangsung, petugas sempat melihat sekelompok orang yang langsung membubarkan diri ketika rombongan aparat datang.

    Meski tidak ditemukan transaksi saat itu, gelagat tersebut dinilai sebagai indikasi adanya aktivitas mencurigakan.

    Di tengah stigma sebagai “kampung narkoba”, warga sebenarnya memiliki keinginan berbeda.
    Dalam pertemuan dengan BNNK, sejumlah warga mengusulkan pembangunan pos terpadu di kawasan belakang eks Golden.

    Pos tersebut diharapkan melibatkan aparat kepolisian, TNI, BNN, serta unsur pemerintah dan tokoh masyarakat.
    Tujuannya sederhana: pengawasan bersama.

    “Warga di sini sudah lama tinggal dan ingin lingkungannya berubah,” kata Fadli.

    Menurutnya, dari informasi yang diterima, sebagian pelaku peredaran narkoba justru bukan warga setempat, melainkan pendatang yang memanfaatkan lokasi kosong di kawasan tersebut.

    Selama ini banyak warga memilih diam. Bukan karena mendukung, tetapi karena takut mengambil risiko.
    Namun diamnya warga justru membuat kawasan itu terus dicap sebagai wilayah rawan narkoba.

    Kekerasan di Tengah Perang Melawan Narkoba
    Rangkaian perkelahian yang terjadi di kawasan eks Golden memperlihatkan satu pola yang sulit diabaikan.

    Ketika peredaran narkoba tumbuh di suatu wilayah, konflik dan kekerasan sering ikut muncul di sekitarnya.
    Parang yang berayun di gang sempit, warga yang terluka saat mencoba melerai, hingga penganiayaan brutal yang nyaris merenggut nyawa.

    Semua itu menjadi potret kecil dari masalah yang lebih besar.

    Sementara aparat masih terus menyelidiki kasus perkelahian terbaru itu, satu hal yang pasti: kawasan eks Golden kembali berada di persimpangan.
    Antara tetap menjadi bayang-bayang lama peredaran narkoba, atau benar-benar berubah menjadi kawasan yang ingin diperjuangkan warganya. (***)

  • Ungkap Akar Konflik Lahan di Irigasi Danau Lentang, Tak Selesai Jika Syarat Ini Tak Dipatuhi

    Ungkap Akar Konflik Lahan di Irigasi Danau Lentang, Tak Selesai Jika Syarat Ini Tak Dipatuhi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pengamat politik dan kebijakan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur, Riduwan Kesuma, menilai konflik lahan di kawasan Irigasi Danau Lentang, Kecamatan Cempaga, tidak akan pernah selesai tanpa itikad baik dan transparansi dari seluruh pihak yang terlibat.

    ”Penyelesaian konflik ini hanya mungkin terjadi jika semua pihak mau jujur dan terbuka dengan bukti kepemilikan yang sah. Termasuk PT Borneo Sawit Perdana (BSP), yang harus menunjukkan dokumen HGU-nya. Kalau itu tidak dilakukan, jangan harap masalah ini selesai,” tegas Riduwan yang mengikuti pengecekan lapangan bersama jajaran Pemkab Kotim, Kamis (5/3/2026).

    Dia menyoroti bahwa inti persoalan berada pada klaim sepihak oleh sebagian warga Desa Sungai Paring yang mengaku memiliki lahan di kawasan tersebut, sementara warga Desa Luwuk Bunter menyatakan lahan itu milik mereka.

    Riduwan menduga, dalam proses pembebasan lahan masyarakat, ada dukungan tidak langsung dari oknum perusahaan terhadap klaim yang tidak disertai dasar hukum kuat.

    ”Transparansi dokumen itu kunci. Baik warga maupun perusahaan sama-sama harus mau membuka bukti kepemilikan yang sah, apakah berupa surat tanah, dasar jual beli, atau izin resmi,” ujarnya.

    Sebelumnya, lokasi sengketa lahan di wilayah tersebut kembali diperiksa dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan objek lahan yang dipersoalkan sekaligus melihat apakah areal tersebut sudah digarap perusahaan.

    Pada titik yang dicek, terlihat hamparan lahan, sebagian sudah ditanami bibit kelapa sawit berusia kurang dari satu bulan.

    Lahan itu berdampingan langsung dengan kebun milik PT BSP. Pada objek yang disengketakan terdapat pula saluran irigasi sekunder yang membentang dari arah timur ke barat dan bermuara ke saluran primer.

    Saluran ini tampak tidak terawat dan di beberapa bagian tertutup alat berat perusahaan yang sebelumnya digunakan menggarap lahan yang didominasi gambut tebal.

    Laman: 1 2

  • Deru Mesin dan Sertifikat Istri, Jejak Senyap Pencucian Uang Sang Bandar Sabu Sampit

    Deru Mesin dan Sertifikat Istri, Jejak Senyap Pencucian Uang Sang Bandar Sabu Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sapuan warna merah muda pada lambung speedboat bertuliskan ”Banana Big Dhani” itu tampak mencolok. Dibeli tunai senilai Rp25 juta pada Maret 2025.

    Perahu cepat itu tak melaju sendiri. Ada mesin Yamaha Enduro 40 HP seharga Rp20 juta yang sudah dipasang sejak 2022.

    Lembar dakwaan nomor P-29 di Pengadilan Negeri Sampit kini mengubah fungsi kemudi aset tersebut.

    Jaksa membidiknya sebagai noktah dalam daftar panjang harta hasil perputaran kristal putih milik Said Muhammad Aulia.

    Said Muhammad Aulia Bin Said Usman Muhammad (Alm) kini menyandang status terdakwa pada usia 42 tahun.

    Pria yang beralamat di Jalan Baamang Hulu 1 ini mencantumkan profesi “karyawan swasta” dalam identitas resminya. Catatan jaksa mengungkap realitas yang jauh berbeda.

    Said berhenti menjadi tenaga pemasar mobil Suzuki sejak 2015 dan terkatung-katung tanpa pekerjaan tetap.

    Sejak Desember 2019, tak ada sumber nafkah lain yang menghidupinya selain dari laba gelap transaksi sabu dan pil ekstasi.

    Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur menyematkan catatan khusus dalam berkas penahanannya. ”Tidak dilakukan penahanan, ditahan di perkara lain”.

    Persidangan ini memang mengarah pada hal yang lebih dalam dari kepemilikan paket sabu semata.

    Fokus utama bergeser pada upaya penegak hukum membedah aliran uang serta mengejar aset-aset yang diduga kuat merupakan metamorfosis dari bisnis haram yang ia geluti selama bertahun-tahun.

    Sergapan Senyap Dusun Trobos, Runtuhnya Dominasi Sang Bandar

    Jaksa Penuntut Umum Galang Nugrahaning Tunggal menyusun rangkaian peristiwa yang bermula dari sebuah pencegatan di Kecamatan Cempaga Hulu.

    Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah meringkus Said tepat pukul 11.00 WIB, Rabu, 23 April 2025, saat ia melintas di Jalan Dusun Trobos, Desa Bukit Raya. Lokasi sunyi itu menjadi saksi bisu runtuhnya pelarian Said.

    Penggeledahan menyasar satu unit Suzuki Jimny Jip built up kuning muda metalik dengan nomor polisi KH 1662 LD yang dikemudikan Said.

    Hasilnya mengejutkan. Petugas menemukan 41 paket sabu dengan berat bersih mencapai 482,27 gram. Tak berhenti di situ, sepuluh butir pil biru seberat 3,54 gram serta tiga butir pil merah muda seberat 1,17 gram turut ditemukan tersembunyi dalam kabin mobil tersebut.

    Seluruh paket sabu tersebut merupakan pasokan yang sudah direncanakan. Uraian jaksa menyebutkan bahwa barang bukti itu adalah sisa dari 53 paket sabu seberat 550 gram yang sebelumnya diborong Said dari pria bernama Bayu.

    Transaksi dilakukan secara “putus” tanpa tatap muka. Said mengambil kiriman tersebut di belakang pohon kelapa sawit, Jalan Jenderal Sudirman km 9, Selasa malam, 22 April 2025.

    Sepuluh butir ekstasi biru dan tiga butir merah muda menjadi “bonus” yang diselipkan Bayu dalam transaksi besar tersebut.

    Rentetan kejadian ini menunjukkan bahwa penangkapan di Cempaga Hulu hanyalah satu fragmen dari aktivitas gelap yang menurut dakwaan telah berurat akar sejak 2019.

    Laman: 1 2 3

  • Mirisnya Nasib Atlet Kotim, Terpaksa Swadaya demi Menjaga Harga Diri Daerah

    Mirisnya Nasib Atlet Kotim, Terpaksa Swadaya demi Menjaga Harga Diri Daerah

    SAMPIT, kanalindependen.id – Keringat atlet Kotim hari-hari ini bukan jatuh di gelanggang dengan dukungan penuh daerah, melainkan di arena latihan yang dibiayai dari kocek sendiri.

    Training center yang dijanjikan untuk mengawal mereka ke Porprov XIII Kalteng 2026 belum juga terwujud, tersangkut pada hibah KONI Rp3 miliar yang masih berkutat di urusan proposal dan administrasi.

    Padahal, mereka bertekad menjaga status Kotim sebagai juara umum dan harga diri daerah.

    Dukungan pendanaan sangat penting untuk mempersiapkan para atlet mengikuti Training Center (TC) sebelum menghadapi ajang kompetisi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun ini.

    Sebanyak 35 Cabang Olahraga (Cabor) secara resmi dipastikan akan dipertandingkan dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XIII Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

    ”Kami sampai saat masih menunggu dan berharap segera dilakukan TC sehingga kami bisa mempersiapkan atlet agar bisa berlatih secara intensif, menjaga kebugaran, teknik dan mempersiapkan mental bertanding,” kata seorang pengurus cabor olahraga di Kotim, Kamis (5/3/2026).

    Pengurus yang meminta namanya disamarkan ini mengatakan, Pengurus Cabor tingkat provinsi telah mengeluarkan surat edaran per Januari 2026 terkait syarat dan ketentuan umum pertandingan Porprov 2026.

    ”Ada belasan atlet di Kotim yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi kompetisi Porprov 2026,” katanya.

    Laman: 1 2

  • Tekanan Biaya Hidup di Sampit Meningkat, Inflasi Capai 5,15 Persen

    Tekanan Biaya Hidup di Sampit Meningkat, Inflasi Capai 5,15 Persen

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Tekanan biaya hidup masyarakat di Kota Sampit kian terasa. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) di kota ini pada Februari 2026 mencapai 5,15 persen

    Kepala BPS Kabupaten Kotawaringin Timur, Eddy Surahman, mengatakan inflasi tersebut terlihat dari meningkatnya Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,41 pada Februari 2025 menjadi 109,79 pada Februari 2026.

    “Pada Februari 2026 terjadi inflasi year-on-year sebesar 5,15 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 109,79,” ujar Eddy dalam rilis resmi BPS Kotim, Kamis (5/3/2026).

    Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi secara bulanan (month-to-month) sebesar 0,61 persen, sementara inflasi sejak awal tahun (year-to-date) mencapai 1,03 persen.

    Listrik dan kebutuhan rumah tangga melonjak
    Salah satu pemicu utama inflasi berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami kenaikan hingga 16,91 persen.
    Tarif listrik menjadi komoditas yang paling besar memberikan andil terhadap inflasi di Sampit. Selain itu, kenaikan juga terjadi pada kontrak rumah, sewa rumah, hingga bahan bakar rumah tangga.

    Lonjakan harga pada sektor ini memperlihatkan bahwa tekanan biaya hidup tidak hanya datang dari kebutuhan pangan, tetapi juga dari kebutuhan dasar rumah tangga.
    Harga pangan ikut naik

    Kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga mencatat inflasi 3,71 persen. Beberapa komoditas yang dominan mendorong kenaikan harga antara lain daging ayam ras, beras, ikan nila, udang basah, serta minyak goreng.

    Kenaikan harga bahan pangan ini turut berdampak pada biaya konsumsi masyarakat, termasuk di sektor jasa makanan. BPS mencatat kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran juga mengalami inflasi 4,65 persen.

    Emas dan jasa pribadi ikut menyumbang inflasi
    Selain kebutuhan pokok, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami lonjakan cukup tinggi hingga 15,80 persen.

    Kenaikan ini sebagian besar dipicu oleh meningkatnya harga emas perhiasan, yang menjadi salah satu komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap inflasi di Sampit.

    Di tengah kenaikan harga berbagai komoditas, sejumlah barang justru mengalami penurunan harga.
    Kelompok transportasi tercatat mengalami deflasi 0,65 persen, dipicu turunnya harga bensin serta beberapa biaya transportasi. Selain itu, komoditas seperti telur ayam ras, cabai rawit, dan bawang putih juga mengalami penurunan harga.

    Meski demikian, kenaikan harga pada kebutuhan utama seperti listrik, pangan, dan biaya tempat tinggal tetap menjadi faktor utama yang mendorong inflasi di Sampit. Kondisi ini berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap daya beli masyarakat apabila tren kenaikan harga terus berlanjut dalam beberapa bulan ke depan. (***)