Kategori: Berita Utama

  • Dugaan Gratifikasi KSO Agrinas Naik Penyelidikan, Polda Kalteng Garap Laporan Mandau Talawang

    Dugaan Gratifikasi KSO Agrinas Naik Penyelidikan, Polda Kalteng Garap Laporan Mandau Talawang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Kalimantan Tengah mulai menyelidiki dugaan gratifikasi yang dilaporkan organisasi adat Tantara Lawung Adat Mandau Talawang.

    Laporan yang menyeret Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, ini resmi naik ke tahap penyelidikan.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, Kombes Budi Rachmat, membenarkan penanganan perkara tersebut oleh unit tipikor. Ia menegaskan, laporan itu sejak awal diarahkan pada dugaan tindak pidana korupsi.

    ”Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini ditangani oleh Subdit III Tipidkor. Prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan, dan penyelidik telah melakukan verifikasi awal terhadap laporan yang disampaikan,” ujar Budi Rachmat, Senin (30/6/2026).

    Laporan Mandau Talawang terkait dugaan gratifikasi dalam proses kerja sama operasional (KSO) antara sejumlah koperasi di Kotawaringin Timur dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

    Dalam berbagai pernyataannya, perwakilan Mandau Talawang menuding adanya pemberian uang kepada Ketua DPRD Kotim Rimbun untuk memperlancar penerbitan rekomendasi KSO, dan menyatakan dugaan itu harus dibuktikan melalui jalur penegakan hukum.

    Mandau Talawang sebelumnya melaporkan dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang tersebut ke beberapa lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Polda Kalteng. Laporan resmi ke aparat diketahui telah didaftarkan dan dikonfirmasi oleh pihak kejaksaan maupun kepolisian.

    Pada tahap penyelidikan saat ini, penyelidik Polda Kalteng memeriksa bahan yang diserahkan pelapor. Dokumen pendukung dan keterangan awal diverifikasi untuk menilai kelengkapan serta memastikan ada atau tidaknya dugaan peristiwa pidana di balik laporan gratifikasi tersebut.

    Sejauh ini, penyidik sudah meminta keterangan dari pihak pelapor. Adapun pengurus koperasi yang disebut dalam laporan telah diundang untuk memberikan klarifikasi, namun belum dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang setelah Idulfitri.

    ”Kami sudah meminta keterangan dari pihak pelapor. Untuk pihak pengurus koperasi, undangan klarifikasi sudah kami layangkan, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang setelah Idulfitri,” lanjut Budi.

    Sambil menunggu kehadiran pengurus koperasi, penyelidik tetap mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung dari pihak-pihak terkait. Fokus kerja diarahkan untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.

    ”Saat ini penyelidik masih terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta bukti pendukung guna memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi,” tegasnya.

    Ketua DPRD Kotim Rimbun sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan sikap atas tudingan tersebut.

    Dia membantah menerima uang Rp200 juta per koperasi terkait penerbitan rekomendasi KSO dengan Agrinas dan menyatakan siap menghadapi laporan secara profesional di hadapan penegak hukum. (ign)

  • Belanja Pegawai Kotim Rp881 Miliar: Deretan OPD Raksasa Kuras Porsi Terbesar APBD

    Belanja Pegawai Kotim Rp881 Miliar: Deretan OPD Raksasa Kuras Porsi Terbesar APBD

    SAMPIT, kanalindependen.id – Belanja pegawai masih mendominasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2026.

    Dari total belanja daerah yang dipatok sekitar Rp1,98 triliun, alokasi untuk gaji, tunjangan, dan penghasilan aparatur mencapai Rp881,29 miliar.

    Angka tersebut secara kasat mata mencapai 44,5 persen dari total belanja daerah. Proporsi ini berada di atas ambang batas 30 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

    Kendati demikian, perhitungan riil batas 30 persen tersebut masih bergantung pada komponen pengurang atau pengecualian yang diatur lebih lanjut dalam undang-undang, menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemkab Kotim untuk menyesuaikan postur anggarannya sebelum tenggat 2027.

    Penelusuran pada Lampiran IV Peraturan Daerah Kotim Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBD 2026, memperlihatkan distribusi beban raksasa tersebut pada sejumlah OPD dengan serapan belanja pegawai besar.

    Dinas Pendidikan menempati urutan teratas. Dari total pagu Rp602,13 miliar yang dikelola, sebesar Rp470,03 miliar dialokasikan khusus untuk komponen pegawai.

    Proporsi 78 persen untuk belanja aparatur di instansi tersebut membuat ruang pembiayaan sektoral lainnya, seperti peningkatan sarana prasarana sekolah dan program penunjang layanan pendidikan, menjadi jauh lebih kecil secara perbandingan anggaran.

    Pola serapan tinggi juga tercatat di sektor layanan dasar lainnya. Dinas Kesehatan mengalokasikan Rp142,45 miliar untuk belanja pegawai dari total pagu Rp246,41 miliar.

    RSUD dr. Murjani Sampit menyusul dengan porsi belanja pegawai Rp58,21 miliar dari total anggaran Rp148,94 miliar.

    Komponen operasional birokrasi di kedua fasilitas ini berjalan berdampingan dengan kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan, obat-obatan, dan program promotif-preventif warga.

    Pada pusat administrasi pemerintahan, Sekretariat Daerah menempatkan belanja pegawai di angka Rp28,45 miliar dari total anggaran Rp55,48 miliar.

    Beban ini berada di atas Sekretariat DPRD yang mencatatkan alokasi Rp22,14 miliar dari pagu Rp48,29 miliar.

    Postur anggaran di sejumlah OPD dengan serapan belanja pegawai besar tersebut memperlihatkan anatomi serapan yang signifikan di tengah desakan regulasi pusat.

    Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya telah menyatakan, Pemkab Kotim akan menempuh jalur efisiensi.

    ”Ke depan kita akan lebih selektif. Belanja yang tidak prioritas akan kita evaluasi, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan yang tidak mendesak,” ujar Halikinnor.

    Berdasarkan keterangan tersebut, rasionalisasi akan diarahkan pada pos-pos seperti belanja perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), pemeliharaan kendaraan dinas, serta kegiatan seremonial.

    Langkah ini dirancang untuk membuka ruang penyesuaian terhadap batas maksimal belanja pegawai tanpa langsung menyasar komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

    Halikinnor menyebut pemotongan TPP merupakan langkah paling akhir setelah efisiensi operasional maksimal dilakukan.

    ”Kalau bisa kami menghemat yang lain dulu, sehingga kalaupun TPP tetap harus dipangkas tapi jumlahnya sedikit, karena itu yang menjadi tambahan penghasilan bagi ASN,” katanya.

    Deretan angka di sejumlah OPD dengan serapan tertinggi ini memetakan konsentrasi beban anggaran di Kotim.

    Sejauh mana janji evaluasi pengeluaran non-prioritas itu mampu menekan persentase belanja pegawai secara terukur di instansi-instansi tersebut, akan menentukan sisa ruang fiskal yang tersedia untuk program pembangunan dan pelayanan publik menjelang 2027. (ign)

  • Kebakaran Hanguskan Rumah di Jalan Kembali Sampit, Warga Bahu-membahu Evakuasi Mobil

    Kebakaran Hanguskan Rumah di Jalan Kembali Sampit, Warga Bahu-membahu Evakuasi Mobil

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Jalan Kembali 5, Gang Mukti, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Selasa (31/3/2026) pukul 13.40 WIB.

    Kobaran api yang cepat membesar menghanguskan bangunan semipermanen di kawasan padat penduduk tersebut.

    Berdasarkan rekaman video warga di lokasi kejadian, api tampak membumbung tinggi dari atap rumah. Insiden ini memicu kepanikan luar biasa; warga sekitar berhamburan menyelamatkan barang berharga, bahkan sejumlah orang terlihat berjibaku mendorong satu unit mobil menjauh dari titik api guna menghindari ledakan.

    Indah Rahmani, seorang saksi mata di lokasi, melaporkan bahwa armada pemadam kebakaran sudah tiba dan langsung melakukan penanganan.

    “Satu rumah terbakar. Belum diketahui pasti penyebab asalnya api, namun petugas pemadam sudah berada di lokasi untuk melakukan pemadaman,” singkat Lily, salah seorang warga sekitar. nya.

    Hingga berita ini diturunkan, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim masih berupaya melakukan lokalisir api agar tidak merambat ke bangunan sekitar yang letaknya cukup berdekatan.

    Belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam musibah ini. Mengenai total kerugian materiil dan penyebab pasti kebakaran, pihak berwenang masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut di lapangan. (***)

  • Bukan ‘Godzilla’, Tapi Kemarau Lebih Lama

    Bukan ‘Godzilla’, Tapi Kemarau Lebih Lama

    SAMPIT, Kanalindepen.id –  Isu tentang “El Nino Godzilla” beredar cepat, menimbulkan bayangan tentang ancaman besar yang seolah datang tiba-tiba.

    Di tengah riuh istilah itu, kekhawatiran masyarakat ikut tumbuh terutama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), wilayah yang tak asing dengan bayang-bayang kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memilih menarik percakapan kembali ke pijakan yang lebih rasional.

    Kepala Stasiun Meteorologi H Asan Sampit Mulyono Leo Nardo, menegaskan bahwa istilah “El Nino Godzilla” tidak dikenal dalam kajian meteorologi.

    “Dalam analisis BMKG tidak ada istilah El Nino Godzilla. Kami menggunakan kategori El Nino lemah, sedang, dan kuat,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

    Penjelasan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa yang perlu diperhatikan bukanlah istilah populer, melainkan dampak yang mungkin menyertainya.

    BMKG mencatat, potensi El Nino pada 2026 tetap ada, dengan peluang berkisar antara 50 hingga 60 persen. Fenomena ini diperkirakan mulai terasa pada periode Mei hingga Juli, dengan kecenderungan masih berada pada kategori lemah menuju sedang.

    Hingga kini, indikator El Nino kuat yang ditandai dengan kenaikan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik di atas 2 derajat Celsius belum terpenuhi. Kenaikan suhu masih berada di kisaran 0,5 derajat, jauh dari ambang kategori kuat.

    Namun di Kotim, persoalan bukan semata soal kuat atau tidaknya El Nino.

    Yang lebih dekat dan nyata adalah musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih lama dari biasanya.

    BMKG memproyeksikan kemarau di wilayah ini akan mulai pada akhir Mei 2026 dan berlangsung selama 100 hingga 120 hari, atau hampir empat bulan. Durasi ini jauh melampaui pola normal yang umumnya hanya sekitar dua bulan.

    “Kalau biasanya enam dasarian atau sekitar 60 hari, tahun ini bisa mencapai 10 sampai 12 dasarian,” kata Mulyono.

    Kemarau yang lebih panjang berarti tingkat kekeringan yang lebih tinggi. Dalam kondisi seperti itu, lahan gambut menjadi sangat rentan—mudah terbakar, namun sulit dipadamkan.

    Risiko karhutla pun kembali membayang, bersamaan dengan potensi krisis air bersih yang kerap menyertai musim kering berkepanjangan.

    BMKG mengingatkan, pencegahan tetap menjadi kunci.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Selain karhutla, potensi kekeringan dan kesulitan air bersih juga perlu diantisipasi,” ujarnya.

    Di tengah istilah yang terdengar besar dan menakutkan, ancaman sesungguhnya justru datang secara perlahan dalam bentuk hari-hari tanpa hujan yang lebih panjang dari biasanya. (***)

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Mentaya, Dikaitkan dengan Kebakaran Dermaga

    Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Mentaya, Dikaitkan dengan Kebakaran Dermaga

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Warga di wilayah Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas di aliran Sungai Mentaya, Selasa (31/3/2026).

    Jasad tersebut ditemukan di tepi Sungai Pipisan, tepatnya di seberang PT Sungai Sampit. Warga yang pertama kali melihat langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas. Tak lama, tim gabungan tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi.

    Proses evakuasi dilakukan menggunakan transportasi air oleh tim Pos SAR Sampit bersama Ditpolairud. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah sakit guna menjalani visum dan proses identifikasi lebih lanjut.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan identitas korban. Namun, muncul dugaan bahwa mayat tersebut berkaitan dengan peristiwa kebakaran di kawasan Dermaga Tanah Mas beberapa waktu lalu.

    “Ditemukan di wilayah Mentaya Seberang, tepatnya di seberang PT Sampit. Ditemukan oleh masyarakat, lalu dilaporkan ke petugas dan sudah dievakuasi. Dugaan ke arah korban kebakaran memang ada, tapi belum bisa dipastikan karena masih proses visum,” ujarnya.

    Ia menegaskan, kepastian identitas dan penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis serta penyelidikan pihak kepolisian.

    “Jenazah sudah dibawa ke rumah sakit. Untuk informasi lebih detail nanti dari pihak Polair atau Polres,” tambahnya.

    Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap asal-usul korban serta memastikan apakah benar ada kaitan dengan insiden kebakaran di Dermaga Tanah Mas. (***)

  • Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Sampit Mulai Melonjak, Puncak Keramaian Diprediksi Berlanjut hingga April

    Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Sampit Mulai Melonjak, Puncak Keramaian Diprediksi Berlanjut hingga April

    SAMPIT, kanalindependen.id – Arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Sampit mulai menunjukkan lonjakan peningkatan signifikan. Bahkan, di hari terakhir masa angkutan Lebaran, Senin (30/3/2026) kedatangan penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Sampit mencapai 2.130 orang.

    Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan KSOP Kelas III Sampit, Gusti Muchlis, yang juga menjabat sebagai Ketua Posko Angkutan Lebaran di Pelabuhan Sampit, menyampaikan selama 18 hari pelaksanaan, terhitung sejak 13 hingga 30 Maret 2026, total penumpang terakumulasi sebanyak 13.190 orang.

    ”Jumlah penumpang naik kapal sebanyak 8.873 orang, sedangkan penumpang turun mencapai 4.317 orang,” ungkap Muchlis.

    Dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 16,69 persen atau berkurang 2.643 penumpang dari total sebelumnya 15.836 orang. Pada tahun lalu, tercatat 10.551 penumpang naik dan 5.285 penumpang turun.

    Data tersebut juga termasuk kedatangan dua kapal yang sandar di Pelabuhan Sampit di waktu bersamaan sekitar pukul 16.00 WIB.

    ”Data ini sudah termasuk kedatangan dua kapal di waktu bersamaan sekitar pukul 16.00 WIB, yaitu KM Kirana III tiba dari Surabaya sekitar pukul 15.30 menurunkan 721 penumpang dan KM Leuser tiba dari Semarang sekitar 15.45 WIB menurunkan 1.409 penumpang,” jelasnya.

    Kepala PT Pelni Cabang Sampit, Siti Nafillah, menambahkan lonjakan ini menjadi indikator awal fase padat arus balik yang diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa kali kunjungan kapal  ke depan.

    ”Sore ini KM Leuser dari Semarang menurunkan penumpang turun sebanyak 1.406 orang. Ini menjadi awal keramaian pada momentum arus balik Lebaran,” ujar Siti Nafillah saat diwawancarai di Pelabuhan Sampit, Senin (30/3/2026).

    Tak hanya kedatangan, arus keberangkatan dari Sampit menuju Semarang juga masih terus ramai meski tidak sepadat di periode arus mudik.

    ”Untuk keberangkatan besok ke Semarang, estimasi sementara sekitar 416 penumpang dan kami masih membuka penjualan tiket hingga besok, jadi ada kemungkinan masih akan terus bertambah,” katanya.

    Pergerakan arus balik dipastikan berlanjut pada 31 Maret 2026 dengan kedatangan KM Lawit dari Surabaya yang dijadwalkan tiba pada pukul 18.00 WIB dengan estimasi 1.335 penumpang turun.

    Siti memperkirakan lonjakan penumpang pada momen arus balik akan terus berlangsung hingga April.

    ”Dipastikan ada empat kali kedatangan dengan jumlah penumpang di atas 1.200an, yaitu kedatangan 30 Maret sore ini, kedatangan 31 Maret, kemudian tanggal 8 dan kedatangan kapal pada 9 April,” ungkapnya.

    Menurutnya, pola arus balik tahun ini cenderung bertahap. Pada gelombang awal, jumlah penumpang masih relatif rendah, namun meningkat signifikan pada kedatangan berikutnya.

    ”Yang awal arus balik kedatangan 25 Maret 2026 itu masih sepi hanya menurunkan 189 penumpang, tapi sekarang sudah mulai ramai dan puncaknya terlihat di angka 1.400-an,” jelasnya.

    Siti juga menyebut arus balik tahun ini diperkirakan berlangsung lebih panjang karena dipengaruhi masa libur panjang.

    ”Arus balik ini tidak langsung memuncak sekaligus, tapi berangsur-angsur. Karena masih masa libur, jadi kedatangan penumpang pada momen arus balik berlangsung lebih panjang justru setelah masa posko angkutan Lebaran berakhir,” katanya.

    Untuk operasional Pelni, masa layanan angkutan Lebaran akan berakhir pada 6 April 2026. Namun, pergerakan penumpang diprediksi masih berlangsung hingga 8–9 April.

    ”Untuk Pelni, masa angkutan Lebaran berakhir tanggal 6 April. Tapi arus balik kemungkinan masih terasa sampai tanggal 8 dan 9,” pungkasnya.

    Secara nasional, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang pada Senin (30/3/2026).

    Total penumpang yang dilayani mencapai 27.296 orang, meningkat 34,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 20.304 penumpang.

    Sebagai informasi, PELNI saat ini mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 483 ruas dengan singgah di 75 pelabuhan.

    Selain itu, terdapat 30 trayek kapal perintis yang menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) dengan total 229 pelabuhan, 516 ruas, dan 2.515 rute.

    Tak hanya itu, PELNI juga mengoperasikan 17 kapal rede serta melayani delapan trayek tol laut dan satu trayek khusus kapal ternak untuk mendukung distribusi logistik nasional.

    Terpisah, Direktur Utama PELNI, Tri Andayani menyebut capaian tersebut menjadi salah satu yang tertinggi selama periode arus balik Lebaran tahun ini.

    ”Hari ini menjadi salah satu hari dengan realisasi penumpang tertinggi selama periode arus balik Lebaran 2026. Kami mencatat total penjualan tiket untuk seluruh periode Angkutan Lebaran, 6 Maret hingga 6 April 2026, mencapai 594.547 tiket, yang terdiri dari 541.144 penumpang kapal penumpang dan 53.403 penumpang kapal perintis,” ujarnya.

    Hingga 30 Maret 2026, total penumpang arus balik periode 23 Maret hingga 6 April 2026 tercatat mencapai 277.549 orang.

    Ia menilai lonjakan ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan PELNI.

    ”Alhamdulillah selama periode Angkutan Lebaran berjalan, rata-rata on time performance kapal kami mencapai 97 persen. Meskipun terjadi lonjakan signifikan, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Kami memastikan kapasitas kapal tidak melebihi batas serta terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan setempat,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Amuk Api di Dermaga NDS Sampit: DPRD Kotim Desak Audit Keselamatan Docking

    Amuk Api di Dermaga NDS Sampit: DPRD Kotim Desak Audit Keselamatan Docking

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kalangan DPRD Kotawaringin Timur mendorong evaluasi menyeluruh standar keselamatan kerja di kawasan docking PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS) Tanah Mas, Baamang, usai kebakaran hebat yang menewaskan seorang pekerja dan membuat dua lainnya luka dan hilang.

    Insiden yang melibatkan kapal penampung minyak dan TB Batara VII itu sebelumnya mengamuk hampir dua jam dan memicu kepanikan di tepian Sungai Mentaya, akhir pekan lalu.

    Ketua DPRD Kotim Rimbun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban, namun menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa sekadar dipandang sebagai musibah.

    Menurutnya, ada indikasi celah dalam sistem pengawasan keselamatan, baik di level perusahaan maupun otoritas pelabuhan, yang harus segera ditutup.

    ”Pertama, kami sangat prihatin dan menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam kebakaran kapal di Tanah Mas. Tapi ke depan, kami minta pemerintah daerah dan seluruh stakeholder perkapalan dan pelayaran benar-benar memperketat pengawasan, jangan sampai ada kecolongan lagi,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

    Hingga kini penyebab pasti kebakaran kapal penampung minyak dan TB Batara VII di area docking NDS masih dalam penyelidikan aparat dan KSOP Sampit, yang sebelumnya menyebut dua dugaan awal, mulai dari sambaran petir hingga aktivitas kerja berisiko di sekitar muatan bahan bakar minyak.

    Rimbun menegaskan, proses hukum harus berjalan, namun langkah penguatan pengawasan tidak boleh menunggu hasil penyelidikan tuntas.

    Dari pemberitaan sebelumnya, sinergi eksekutif, otoritas pelabuhan, dan manajemen perusahaan diperlukan untuk memastikan penerapan standar keselamatan di lingkungan kerja berisiko tinggi, termasuk saat cuaca ekstrem.

    Penjelasan terbuka mengenai SOP keselamatan, penghentian aktivitas berisiko saat potensi petir, dan perlindungan terhadap pekerja yang bertaruh nyawa di area docking menjadi hal yang ditunggu publik setelah tragedi di dermaga NDS. (ign)

  • Air Tak Mengalir, Warga Samuda Menunggu di Ujung Keran

    Air Tak Mengalir, Warga Samuda Menunggu di Ujung Keran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Lebaran sudah berlalu, namun keriuhan itu tak menyisakan apa-apa bagi warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, kecuali bak mandi yang kian mengering. Di Samuda, harapan kini terasa setipis tetesan air yang enggan keluar dari ujung keran.

    Di pinggiran Samuda Kota, tepat di hilir Masjid Jami, Wiwin masih sering memutar kerannya dengan sia-sia. Baginya, momen terakhir air mengalir normal sudah terasa seperti kenangan lama.

    “Dari sebelum Lebaran sampai sekarang belum jalan juga,” ucapnya pelan, menyiratkan lelah yang mulai menumpuk.

    Lain lagi cerita Mey di Basirih Hilir. Baginya, satu bulan terakhir adalah perjuangan melawan kekosongan. Di dekat SMP tempatnya tinggal, air seolah mogok total. “Sudah sebulanan ini kering. Dari sebelum hari raya sampai sekarang, bak mandi benar-benar kosong,” keluhnya.

    Kondisi di Basirih Darat tak jauh beda, bahkan mungkin lebih menguras kesabaran. Mala Sari bercerita bahwa air terkadang memang mampir, tapi hanya sekejap dan sangat malu-malu.

    “Paling cuma mengalir dua jam, itu pun kecil sekali. Masak untuk isi satu ember saja butuh setengah jam,” katanya menggambarkan betapa lambatnya hidup saat air tak lancar.

    Keluhan yang semakin riuh di tengah masyarakat akhirnya sampai ke telinga Perumdam Tirta Mentaya. Kepala Bagian Teknik, Edy Dyufriadi, tak menampik adanya hambatan besar di jantung distribusi mereka.

    “Kami sedang berupaya membenahi layanan. Memang ada kendala di bagian perpompaan, dan sampai sekarang teknisi masih terus bekerja melakukan perbaikan,” jelas Edy.

    Namun, mesin bukan satu-satunya musuh. Alam rupanya sedang kurang bersahabat. Edy menjelaskan bahwa intake di Ramban saat ini sedang surut akibat absennya hujan. Mereka kini sangat bergantung pada pasang surut air sungai untuk menarik air baku secara maksimal.

    Belum lagi ancaman “intrusi” air laut. Saat kemarau panjang, air sungai mulai terasa payau bahkan asin, sebuah kondisi yang selalu membayangi kekhawatiran warga setiap tahunnya.

     Pihak Perumdam mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk mencari jalan keluar darurat. Namun bagi warga, koordinasi dan penjelasan teknis hanyalah bumbu di tengah haus.

    Di Samuda hari ini, krisis air bukan lagi sekadar berita di koran atau desas-desus di media sosial. Ia adalah kenyataan pahit yang mereka temui setiap kali membuka pintu kamar mandi. Kini, warga hanya bisa menanti satu hal sederhana: suara desis udara dari pipa yang menandakan air kehidupan mereka kembali pulang ke rumah. (***)

  • Akibat Kecelakaan, Minyak Tumpah di Jalur Nadi Kalimantan, Antrean Mengular Sejak Malam hingga Pagi

    Akibat Kecelakaan, Minyak Tumpah di Jalur Nadi Kalimantan, Antrean Mengular Sejak Malam hingga Pagi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pagi baru saja menyapa, tetapi laju kendaraan di ruas Trans Kalimantan, Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, belum juga benar-benar bergerak. Deretan truk, mobil pribadi, hingga sepeda motor terjebak dalam antrean panjang yang sudah mengular sejak malam sebelumnya, Minggu (29/3/2026).

    Di jalur yang menjadi penghubung vital antara Sampit dan Palangka Raya itu, perjalanan berubah menjadi penantian.

    Muhammad Rizal, salah satu pengendara yang melintas, menyaksikan sendiri bagaimana arus kendaraan tersendat nyaris tanpa jeda. Ia menggambarkan situasi pagi itu sebagai antrean panjang yang memaksa pengendara ekstra waspada.

    “Antrean panjang di Desa Parit. Arah Sampit–Palangka Raya harus hati-hati,” ujarnya, Senin (30/3) sekitar pukul 06.58 WIB.

    Dari rekaman video yang beredar, kendaraan tampak bergerak perlahan dalam sistem buka-tutup jalan. Satu per satu melintas, seolah bergantian mengambil napas di jalur sempit yang tersisa.

    Di balik kemacetan itu, ada peristiwa yang terjadi beberapa jam sebelumnya. Informasi di lapangan menyebut, kecelakaan bermula dari sebuah truk pengangkut peti kemas yang diduga tak kuat menanjak.

    Kendaraan besar itu kemudian memicu tabrakan beruntun dengan truk bermuatan crude palm oil (CPO).
    Benturan itu bukan hanya menghentikan laju kendaraan. Muatan minyak sawit yang tumpah ke badan jalan menjadikan aspal licin mengubah ruas jalan menjadi bidang berbahaya bagi siapa saja yang melintas.

    “Katanya truk kontainer tidak kuat nanjak, lalu terjadi tabrakan dengan truk CPO. Minyaknya tumpah ke jalan,” kata Rizal, mengulang informasi yang ia terima di lokasi.

    Hingga Senin pagi, sisa-sisa kecelakaan masih terlihat. Potongan kendaraan, termasuk bagian truk peti kemas, belum sepenuhnya dievakuasi. Kondisi ini mempersempit ruang gerak kendaraan dan memperpanjang antrean.

    Situasi semakin riskan karena permukaan jalan yang licin. Pengendara diminta menahan kecepatan, menjaga jarak, dan tidak memaksakan manuver. Di sisi lain, kebutuhan akan penanganan cepat menjadi mendesak terutama untuk membersihkan tumpahan minyak yang berpotensi memicu kecelakaan lanjutan.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab pasti insiden maupun progres evakuasi. Namun satu hal jelas: di jalur yang menjadi nadi distribusi dan mobilitas Kalimantan ini, satu peristiwa kecil bisa menjelma menjadi kemacetan panjang yang menahan ribuan perjalanan.

    Sementara itu, pengguna jalan diimbau mempertimbangkan jalur alternatif. Sebab, di Desa Parit pagi ini, perjalanan bukan lagi soal jarak melainkan tentang seberapa lama bersabar di tengah antrean.(***)

  • Belanja Pegawai Pemkab Kotim: Tiga Jalan Menyelamatkan TPP ASN dari Runtuhnya Daya Beli

    Belanja Pegawai Pemkab Kotim: Tiga Jalan Menyelamatkan TPP ASN dari Runtuhnya Daya Beli

    SAMPIT, kanalindependen.id – EL mengusap wajahnya pelan. PNS yang bertugas di Sampit ini baru saja menghitung ulang gaji pokoknya.

    Hasilnya sama seperti bulan-bulan sebelumnya: habis termakan cicilan kredit rumah, kendaraan, dan potongan bank lainnya.

    Satu-satunya yang menghidupi dapur keluarganya adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

    ”Sebenarnya kami berharap kalaupun ada pemangkasan, jangan terlalu besar. Karena gaji kami itu sebagian sudah habis untuk potongan bank,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

    “Kalau gaji pokok, rata-rata sudah terpotong. Jadi yang benar-benar kami harapkan itu dari TPP,” lanjutnya.

    EL bukan satu-satunya. NK, rekannya sesama ASN, mengonfirmasi hal serupa. “TPP itu sangat membantu. Kalau sampai dipotong besar, pasti terasa sekali,” katanya.

    Keresahan itu punya dasar yang sangat konkret. Ringkasan Perda APBD 2026 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan total belanja daerah Rp1,981 triliun, dengan belanja pegawai mencapai Rp881,29 miliar, sekitar 44,5 persen dari total belanja.

    Angka itu jauh melampaui batas maksimal 30 persen yang diatur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

    Dalam waktu kurang dari dua tahun, Kotim harus menurunkan porsi belanja pegawai sekitar 14,5 poin persentase agar selaras dengan amanat undang-undang.

    Pertanyaannya: bisakah penyesuaian itu dilakukan tanpa menjadikan TPP sebagai tumbal, terutama bagi ASN lapis bawah yang gajinya nyaris habis untuk cicilan?

    Luka 14,5 Persen yang Harus Dijahit sebelum 2027

    Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBD 2026 menetapkan belanja daerah Kotim sebesar Rp1.981.616.941.850.

    Dari jumlah itu, belanja operasi menyentuh Rp1,53 triliun, dengan komponen belanja pegawai Rp881.291.712.057 atau 44,47 persen dari total belanja.

    Jika diukur dari batas 30 persen yang dipasang UU HKPD, Kotim berada 14,5 poin melampaui pagar regulasi.

    Jarak itu harus dipangkas paling lambat tahun anggaran 2027, sesuai ketentuan masa transisi lima tahun yang berlaku sejak UU HKPD disahkan pada 2022.

    Dana Rp881 miliar itu dialokasikan untuk 6.924 aparatur daerah, terdiri dari 4.865 PNS dan 2.630 PPPK.

    Ironisnya, meski belanja pegawai sudah melampaui ambang batas UU, pemerintah daerah mengaku masih kekurangan lebih dari 3.000 pegawai dari rasio kebutuhan ideal per Oktober 2025.

    Postur anggaran seperti ini menempatkan Pemkab Kotim dalam dilema klasik: menurunkan porsi belanja pegawai agar patuh regulasi, sambil tetap menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan kelangsungan hidup rumah tangga aparatur.

    Tiga Jalur Penyesuaian: Patuh Regulasi, Lindungi ASN Bergaji Rendah

    Sejumlah opsi kebijakan masih terbuka agar Kotim memenuhi amanat UU HKPD tanpa menjatuhkan beban terberat pada TPP ASN bergaji rendah.

    Langkah pertama yang logis adalah memaksimalkan efisiensi pos belanja operasi non-pegawai.

    Beberapa bulan terakhir, Pemkab sudah mulai bergerak ke arah itu. Anggaran perjalanan dinas dipotong, pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan pemeliharaan kendaraan dinas dirampingkan, sementara rekrutmen tenaga kontrak baru dibekukan.

    “Belanja perjalanan dinas, belanja barang yang tidak penting seperti ATK, itu yang bisa kita efisiensikan,” kata Bupati Kotim, Halikinnor.

    Efisiensi semacam ini perlu dipaketkan secara multi-tahun dan terukur. BKAD dapat menyusun skenario resmi: berapa besar penghematan yang realistis dari pemangkasan perjalanan dinas, pengadaan barang, pemeliharaan aset, hingga seremonial, lalu menghitung sejauh mana langkah itu menurunkan rasio belanja pegawai tanpa menyentuh komponen gaji dan TPP.

    Transparansi perhitungan menjadi kunci. Tanpa simulasi terbuka, publik akan sulit menilai apakah pemotongan TPP memang menjadi kebutuhan terakhir, atau sekadar pilihan paling gampang yang dibebankan ke kantong ASN.

    Mendesain Ulang TPP: Progresif dan Bertahap, Bukan Tebas Rata

    Sejak Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 diterbitkan, TPP ASN Kotim sudah lebih dulu dikoreksi. Dalam sosialisasi Maret 2025, BKPSDM memastikan TPP tetap cair, namun nilainya diperkirakan turun sekitar 18 persen dibanding tahun sebelumnya.

    Perbup tersebut mengatur TPP dalam 15 kelas jabatan, dengan komponen beban kerja 60 persen dan prestasi kerja 40 persen, serta persyaratan minimal 112,5 jam kerja per bulan.

    Realisasi pembayarannya juga ditautkan ke produktivitas (70 persen) dan disiplin kerja (30 persen).

    Basis regulasi ini sebetulnya memberi ruang untuk penyesuaian yang lebih adil.

    Alih-alih memotong TPP secara merata, Pemkab bisa menerapkan pola progresif: TPP pejabat dengan jabatan dan penghasilan tinggi dipangkas dengan persentase lebih besar, sementara TPP ASN bergaji rendah serta tenaga layanan langsung, seperti guru, tenaga kesehatan, petugas lapangan, mendapatkan perlindungan atau pemotongan minimal.

    Penyesuaian juga dapat dijalankan bertahap hingga 2027, misalnya dengan pengurangan 10–15 persen per tahun yang disinkronkan dengan peningkatan pendapatan dan efisiensi lain.

    Pemangkasan sekaligus dalam satu tahun anggaran berisiko memicu gejolak. Pelajaran dari daerah lain sudah membuktikan itu.

    Dengan pola progresif, TPP tetap disesuaikan untuk menurunkan porsi belanja pegawai, namun daya beli ASN lapis bawah tidak runtuh dalam satu keputusan anggaran.

    Memperkuat Pendapatan dan Merapikan Struktur Jangka Menengah

    Melampaui langkah jangka pendek, penyehatan APBD Kotim mensyaratkan basis pendapatan yang lebih kuat dan struktur organisasi yang lebih ramping.

    Ringkasan APBD menunjukkan ketergantungan besar pada transfer pusat, dengan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang masih terbatas.

    Perbaikan tata kelola pajak daerah, retribusi, dan potensi penerimaan lain, melalui pengurangan kebocoran dan digitalisasi pemungutan, dapat membuka ruang fiskal tanpa serta-merta menambah beban masyarakat kecil.

    Secara paralel, Pemkab perlu meninjau kembali struktur kelembagaan. Memperkuat jabatan fungsional dan mengurangi posisi struktural non-esensial yang menambah bobot belanja pegawai tanpa kontribusi langsung ke mutu layanan.

    Dalam jangka menengah, kombinasi pendapatan yang lebih kuat dan struktur yang lebih efisien akan memudahkan daerah mempertahankan TPP yang adil sambil memenuhi batas 30 persen.

    Pelajaran Pahit dari Kutai Timur, NTT, dan Sulawesi Barat

    Pengalaman daerah lain memberi gambaran nyata apa yang terjadi bila penyesuaian dilakukan serampangan.

    Kabupaten Kutai Timur menjadi contoh paling dekat. TPP ASN di sana terpangkas hingga sekitar 62 persen setelah APBD turun drastis dari Rp9,8 triliun menjadi Rp5,1 triliun akibat berkurangnya Transfer ke Daerah.

    Pemangkasan sedalam itu memicu gelombang protes. TPP selama ini menjadi penopang utama pengeluaran rumah tangga aparatur, persis seperti kondisi ASN Kotim yang gaji pokoknya habis untuk cicilan bank.

    Lebih jauh ke timur, tekanan batas 30 persen memunculkan ancaman yang lebih ekstrem.

    Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan sekitar 9.000 PPPK di lingkungan Pemprov NTT terancam diberhentikan demi menghemat anggaran Rp540 miliar.

    Sementara Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyebut sekitar 2.000 PPPK menghadapi bayang-bayang serupa menjelang 2027.

    Situasi ini mendorong Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas, mendesak pemerintah pusat meninjau ulang desain kebijakan.

    Ia mengusulkan beberapa opsi, termasuk penundaan melalui penerbitan Perppu atau revisi UU HKPD, hingga sentralisasi penggajian PNS dan PPPK penuh waktu ke APBN.

    Bagi Kotim, contoh-contoh itu menjadi peringatan keras. Jika efisiensi struktural tidak dimaksimalkan lebih dulu dan TPP dipotong tanpa desain progresif, daerah ini berisiko mengulang skenario yang sama, dengan dampak langsung ke kesejahteraan ASN dan kualitas layanan publik.

    Bupati dan DPRD Kotim Akui Tekanan Batas 30 Persen terhadap TPP ASN

    Bupati Halikinnor tidak menampik dampak aturan pusat terhadap TPP. “Jelas berdampak. Karena pegawai kita banyak, otomatis nanti TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) itu harus berkurang menyesuaikan 30 persen,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan kewajiban menganggarkan PPPK yang sudah diangkat. “Kalau P3K memang harus dianggarkan karena sudah diangkat. Kita tidak boleh memberhentikan,” tegasnya.

    Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengingatkan bahwa tenggat 2027 tidak bisa diabaikan.

    ”Kita harus bersiap karena 2027 adalah batas akhir dari pemerintah pusat. Jika tidak dicicil dari sekarang, selisih pemotongannya akan terasa sangat besar dan berpotensi menimbulkan gejolak bagi pegawai,” kata dia.

    Pernyataan-pernyataan ini menegaskan bahwa semua pihak menyadari dua hal sekaligus: batas 30 persen bersifat mengikat, dan TPP ASN tidak bisa diperlakukan sebagai angka mati tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya.

    Mengapa Pemerintah Pusat Tidak Bisa Lepas Tangan

    Seoptimal apa pun Pemkab Kotim mengelola efisiensi, mendesain ulang TPP, dan memperkuat PAD, akar tekanan tetap bersumber dari kombinasi kebijakan pusat.

    Kewajiban menghapus honorer dan mengangkat PPPK, pembatasan belanja pegawai 30 persen, serta pengetatan transfer ke daerah.

    Karena itu, langkah teknis di level daerah perlu diiringi sikap politik yang jelas.

    Pemerintah daerah dan DPRD Kotim dapat menyusun posisi resmi yang meminta pemerintah pusat meninjau ulang tempo dan pola penerapan batas 30 persen bagi daerah dengan beban PPPK tinggi dan PAD terbatas, serta mengembangkan skema pembiayaan PPPK yang lebih besar lewat APBN, sehingga APBD tidak sendirian menanggung lonjakan kewajiban gaji dan TPP.

    Tanpa koreksi di tingkat desain kebijakan nasional, daerah seperti Kotim akan terus terjebak antara kepatuhan fiskal dan perlindungan terhadap ASN yang menggerakkan pelayanan publik sehari-hari.

    Ujian Keberpihakan APBD Kotim Menjelang 2027

    Persoalan Kotim memang tampak teknis. Bagaimana menurunkan rasio belanja pegawai dari 44,5 persen menjadi 30 persen sebelum 2027.

    Namun, angka-angka itu punya wajah. Ribuan rumah tangga ASN dan PPPK yang menggantungkan kelangsungan hidup pada gaji dan TPP bulanannya.

    Pilihan kebijakan Pemkab dalam dua tahun ke depan akan menjadi ujian keberpihakan APBD.

    Apakah penyesuaian dilakukan dengan mengoptimalkan efisiensi struktural dan menerapkan desain TPP yang progresif, atau justru menjadikan pegawai lapis bawah sebagai penyangga utama tekanan fiskal.

    Bagi EL, NK, dan ribuan ASN lain yang gaji pokoknya sudah terkepung cicilan, TPP bukan baris di lampiran anggaran.

    TPP adalah yang menentukan apakah mereka bisa membawa pulang beras, membayar uang sekolah anak, dan menghidupi keluarga hingga akhir bulan. (ign)