Kategori: Berita Utama

  • Bazar Ramadan Sampit 2026 Bidik Transaksi Rp2 Miliar, Ada Imbauan Khusus Bupati untuk ASN

    Bazar Ramadan Sampit 2026 Bidik Transaksi Rp2 Miliar, Ada Imbauan Khusus Bupati untuk ASN

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bazar Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 yang resmi dibuka di Kota Sampit, Kamis (19/2/2026), bakal jadi mesin ekonomi masyarakat selama Ramadan.

    Sekitar 130 pedagang dipastikan meramaikan dua titik lokasi bazar dengan potensi perputaran ekonomi selama sebulan pelaksanaan diproyeksikan mencapai Rp2 miliar.

    Deretan tenda menutup separuh badan Jalan S Parman. Aroma hidangan berbagai kuliner bercampur menyambut pengunjung.

    Di panggung utama, Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor membuka bazar dengan rangkaian salam lintas agama dan pantun manis, seraya menyebut Ramadan sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus menggerakkan ekonomi warga lewat transaksi jual beli.​

    Menurut Halikinnor, bazar itu menjadi etalase UMKM kuliner lokal yang diklaim mampu menghidupkan kembali kue-kue tradisional sekaligus menambah pendapatan pedagang kecil selama Ramadan.

    Halikinnor menegaskan, bazar bukan sekadar tempat berburu takjil, melainkan ruang promosi bagi pelaku usaha kuliner agar terus maju dan meningkatkan kualitas produknya.

    Dia mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim, agar bergiliran berbelanja di bazar sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha kecil.​

    ”Semoga bazar kuliner Ramadan ini dapat berjalan dengan sukses, lancar dan memberikan berkah serta manfaat bagi seluruh pedagang dan pengunjungnya,” katanya.

    Tahun ini, bazar digelar lebih besar. Lokasinya melebar ke dua titik, area sekitar Taman Kota di Jalan S. Parman dan ruas Jalan Yos Sudarso yang ditutup sementara untuk menampung deretan lapak.

    Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kotim Johny Tangkere mengatakan, sekitar 130 pedagang kuliner lokal ikut serta, mulai dari penjual kue basah, minuman dingin, hingga makanan siap saji.

    Pihaknya juga menyiapkan bantuan modal terbatas untuk sebagian pedagang. Hal itu untuk mendorong UMKM agar berani menambah stok dan variasi dagangan selama bazar berlangsung.​

    Johny melanjutkan, potensi perputaran uang selama sebulan penuh Ramadan dipatok hingga miliaran rupiah. Rinciannya, jual-beli di area bazar sekitar Rp2 miliar, omzet pendapatan lain-lain Rp1 miliar, dan pendapatan daerah dari retribusi parkir, kebersihan, dan lainnya sekitar Rp50 juta.

    Total transaksi diyakini cukup signifikan bagi skala ekonomi lokal Sampit. Perkiraan ini menjadi salah satu dasar pemerintah untuk menjadikan bazar sebagai agenda tahunan yang selalu diperluas, baik dari sisi lokasi maupun jumlah pedagang.​ (ign)

  • Ketika Tongkang Datang Tanpa Permisi di Sungai Paring

    Ketika Tongkang Datang Tanpa Permisi di Sungai Paring

    SAMPIT, Kanalindependen.id– Hari belum sepenuhnya siang ketika dentuman keras memecah ketenangan Sungai Paring. Air yang biasanya mengalir tenang mendadak bergolak. Warga di bantaran sungai tersentak sebuah tongkang pengangkut bauksit melaju terlalu dekat, lalu menghantam lanting-lanting milik warga.

    Peristiwa itu terjadi di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kamis (19/2/2026).  Dalam hitungan detik, lanting yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan warga tempat menambat perahu, mencuci, hingga beraktivitas sehari-hari bergeser dari posisinya. Satu di antaranya tak sempat diselamatkan, hanyut terbawa arus sungai.

    Ardi Cempaka, warga setempat, masih mengingat jelas kepanikan yang terjadi sesaat setelah benturan itu.

    “Benar, baru saja kejadiannya,” katanya singkat, seolah peristiwa itu masih bergema di kepalanya.

    Rekaman video yang beredar di kalangan warga memperlihatkan momen ketika badan tongkang menghantam lanting-lanting di tepian sungai. Benturan keras membuat beberapa lanting bergeser, terlepas dari tambatannya.

    “Kalau dilihat dari video, saya perkirakan ada sekitar lima lanting yang terdampak. Satu di antaranya hanyut,” ujar Ardi.

    Bagi warga Sungai Paring, kejadian ini bukan cerita baru. Tabrakan tongkang dengan lanting disebut sudah berulang kali terjadi. Setiap insiden meninggalkan jejak kerusakan—dan rasa waswas yang semakin menumpuk.

    “Sudah beberapa kali kejadian seperti ini. Warga jelas resah,” kata Ardi.

    Keresahan itu bukan tanpa alasan. Banyak warga menggantungkan aktivitas harian di lanting, dari urusan rumah tangga hingga mencari nafkah. Setiap tongkang melintas terlalu dekat, rasa cemas ikut mengapung di permukaan sungai.

    Warga pun berharap ada perhatian serius dari pihak terkait baik perusahaan pemilik tongkang maupun instansi berwenang. Mereka meminta pengawasan dan pengaturan lalu lintas tongkang diperketat, terutama di kawasan permukiman warga di sepanjang bantaran sungai.

    Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti tongkang pengangkut bauksit tersebut menabrak lanting warga belum diketahui. Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Sementara itu, warga Sungai Paring masih berjibaku mengamankan lanting yang rusak berusaha mempertahankan ruang hidup mereka, dari sungai yang seharusnya memberi kehidupan, bukan ancaman. (***)

  • Koperasi Bantah Kebun Plasma di Titik Sengketa Irigasi Danau Lentang

    Koperasi Bantah Kebun Plasma di Titik Sengketa Irigasi Danau Lentang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Konflik jalur irigasi Danau Lentang yang dibangun dengan uang negara, menghasilkan dua versi cerita tentang kebun plasma yang bertolak belakang.

    Perusahaan PT Borneo Sawit Perdana (BSP) sebelumnya menyebut areal di sekitar saluran sebagai cadangan plasma koperasi, sementara ketua koperasi sendiri menegaskan titik sengketa bukan bagian dari hamparan kebun yang mereka kelola.

    Ketua Koperasi Mitra Borneo Sejahtera (MBS) Holpri Kurnianto membantah pihaknya menggarap kawasan lahan yang saat ini bermasalah dengan sejumlah warga di sekitar irigasi Danau Lentang.

    Dia menegaskan, lokasi yang dipersoalkan, termasuk yang berkaitan dengan warga seperti Apolo dan John Hendrik bersama kelompoknya, berada di luar hamparan kebun plasma yang menjadi tanggung jawab koperasi.​

    ”Kalau di Blok K rasanya itu tidak masuk plasma. Lokasi paling atas itu Blok J 58, sedangkan Sekunder 11 itu di Blok K,” kata Holpri.

    Dengan menyebut langsung kode blok dan sekunder, dia ingin menunjukkan bahwa hamparan kebun plasma MBS berada pada petak yang berbeda dari area sengketa yang kini ramai dipersoalkan warga.​

    Holpri menjelaskan, koperasi hanya mengelola lahan yang telah masuk dalam perencanaan plasma, dengan koordinat dan pembagian blok yang sudah ditetapkan sejak awal.

    Menurutnya, kebun plasma dikerjakan berdasarkan hamparan yang jelas di peta, bukan mengikuti klaim atas lahan di luar area yang sudah diprogramkan.

    Laman: 1 2

  • Malam Hiburan di Desa Sudan yang Memantik Luka dan Kejanggalan di Balik Penanganan Kasus

    Malam Hiburan di Desa Sudan yang Memantik Luka dan Kejanggalan di Balik Penanganan Kasus

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Malam itu, Sabtu (15/2/2026), jam hampir setengah satu. Di Desa Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Sudan, riuh rendah suara musik dan tawa masih saja terdengar dari panggung sore yang berubah jadi arena hiburan. Namun bagi satu keluarga, suara itu tercampur ketakutan.

    Di tempat duduk penonton, Suyetno (44) menatap langit gelap yang mulai meresap ke bumi. Ia tak menyangka, malam yang seharusnya sederhana menonton acara kampung dan bercengkrama dengan tetangga justru menjadi titik dimana hidupnya nyaris terseret maut.

    “Saat itu saya hendak naik ke panggung,” ceritanya pelan, suara tersekat sesekali oleh napas yang belum pulih. “Tiba-tiba… seperti ada yang menarik saya dari belakang.”

    Ia tak sempat berteriak. Tubuhnya terjatuh dengan keras, dan saat ia bangun, ia sudah merasakan darah segar mengalir deras dari dada sebelah kiri. Betapa terkejutnya ia ketika sadar bahwa sebuah senjata tajam telah menusuk dadanya, tembus hingga paru-paru.

    Sekarang, saat cerita itu diulang lagi, ada suara selang yang berdenyut di sampingnya. Selang itu bukan sekadar alat medis ia adalah saksi bisu perjuangan hidup melawan luka dalam yang hampir merenggutnya. Itu adalah selang yang membantu mengeluarkan darah dari luka yang menembus paru-parunya.

    Di ujung ranjang rumah sakit RSUD dr Murjani Sampit, Juaty, sang istri, duduk tak jauh dari suaminya. Matanya kosong sesaat, lalu berkaca-kaca saat mengingat detik-detik ketika Suyetno dibawa dari Puskesmas Cempaga ke rumah sakit ini.

    “Waktu itu saya melihat dia penuh darah… langsung kami bawa ke Puskesmas, lalu dirujuk ke sini,” ujarnya lirih, suaranya menahan getar harap.

    Namun luka fisik itu bukan satu-satunya yang menoreh dalam hidup keluarga ini. Sejak peristiwa itu dilaporkan ke polisi, pertanyaan demi pertanyaan justru muncul dari mulut keluarga.

    Ibam, salah seorang kerabat yang mewakili keluarga korban, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan lambat dan penuh kejanggalan.

    Ia mengungkapkan, laporan yang mereka buat pada 15 Februari  sesuai kronologi kejadian justru tertulis pada kertas laporan sebagai tanggal 15 April 2023, dan lebih aneh lagi, insiden itu diklasifikasikan sebagai tindak pidana pencurian, bukan penganiayaan berat.

    “Ini kasus penganiayaan, kenapa dibuat seperti pencurian?” tanya Ibam, penuh keheranan.

    Menurutnya, kejanggalan administratif itu justru memperlambat penanganan kasus sementara pelaku yang diduga saat kejadian diketahui oleh banyak orang masih bebas berkeliaran.

    Keluarga bahkan diminta kembali melapor dan membawa saksi ulang, sebuah prosedur yang bagi mereka terasa tak masuk akal dan kontraproduktif. “Disuruh ke sana lagi dan bawa saksi, ini terkesan seperti ada intervensi,” tambah Ibam, menyinggung soal proses yang menurutnya tak sejalan dengan urgensi kasus penganiayaan berat.

    Di lingkungan Desa Sudan, warga pun bertanya-tanya. Orang-orang yang menyaksikan malam itu kini tak bisa lagi tidur nyenyak tanpa pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi?

    Mengapa seorang pria, yang hanya ingin menikmati hiburan kampung, harus menderita luka parah? Dan lebih dari itu kenapa pelaku belum juga ditangkap sementara kejanggalan dalam laporan polisi dibiarkan begitu saja?

    Sementara Suyetno masih berjuang di ranjang rumah sakit, dan keluarganya terus mendesak jawaban, malam itu tetap bergema dalam benak mereka sebagai pengingat bahwa kehidupan bisa berubah dalam sekejap, dan bahwa keadilan tak boleh hanya menjadi sebuah janji di atas kertas laporan. (***)

  • Jalur Irigasi Danau Lentang Dikepung Sawit, Selaras Aturan atau Menyimpang?

    Jalur Irigasi Danau Lentang Dikepung Sawit, Selaras Aturan atau Menyimpang?

    SAMPIT, kanalindependen.id – Jalur irigasi Danau Lentang dikepung perkebunan kelapa sawit. Perusahaan perkebunan PT Borneo Sawit Perdana (BSP) menegaskan, kebun tersebut bukan milik inti perusahaan, melainkan koperasi plasma.

    Manajer Humas PT BSP Rosi Andreas menjelaskan, areal di sekitar irigasi itu sebelumnya masuk dalam pelepasan kawasan hutan untuk perusahaan dan telah dicadangkan sebagai kebun plasma 20 persen.

    Dia menyebut kebun tersebut dikelola untuk Koperasi Produsen Mitra Borneo Sejahtera (MBS), sementara BSP bertindak sebagai mitra teknis di lapangan.

    ”Itu punya koperasi plasma. Kami mitranya. Yang menggarap kami. Jadi ini bukan kebun inti,” kata Rosi, baru-baru ini.

    Menurutnya, penggarapan dimulai setelah koperasi membeli lahan dari warga yang membutuhkan dana, misalnya untuk biaya berobat atau keperluan keluarga.

    Transaksi jual beli disebut didukung dokumen, mulai dari surat keterangan kepala desa hingga camat.

    Rosi berulang kali menegaskan bahwa yang diolah adalah tanah milik koperasi, bukan saluran irigasi.

    ”Yang digarap lahannya, bukan irigasinya. Salurannya tetap kami jaga,” ujarnya.

    Laman: 1 2

  • Bukan Sekadar Tangkapan Besar, Lima Makna Penting Kasus Sabu 35,1 Kg bagi Kalteng

    Bukan Sekadar Tangkapan Besar, Lima Makna Penting Kasus Sabu 35,1 Kg bagi Kalteng

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 35,1 kilogram sabu dan lebih dari 15 ribu butir ekstasi di Lamandau bukan sekadar cerita kejar‑kejaran kurir di jalur Trans Kalimantan.

    Angka dan dramatika operasi belasan jam itu bukan sekadar sensasi. Kasus ini memotret banyak hal tentang kondisi Kalteng.

    Mulai dari ancaman terhadap generasi muda, peta jalur sindikat narkoba, sampai kesiapan kebijakan keamanan di daerah. Kanal Independen merangkumnya menjadi lima makna penting.

    1. Menyelamatkan Ratusan Ribu Warga dari Paparan Sabu

    Dalam rilis di Palangka Raya, Rabu (18/2), Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggambarkan, satu kilogram sabu bisa berdampak pada sekitar 10 ribu orang.

    Perhitungan tersebut bersifat estimasi berbasis asumsi jumlah pengguna potensial per gram, bukan data riil pengguna.

    Dengan hitungan itu, 35 kilogram lebih sabu yang diamankan di Lamandau berpotensi menyeret ratusan ribu orang ke lingkaran penyalahgunaan narkotika jika lolos ke pasar.

    Di sisi lain, BNNP Kalteng mencatat sepanjang 2025 mereka menyita sekitar 15,2 kilogram sabu dari 42 kasus narkotika yang ditangani di seluruh provinsi.

    Satu kasus di Lamandau pada awal 2026 ini saja sudah lebih dari dua kali lipat total sitaan sabu BNNP dalam satu tahun, yang menunjukkan betapa besar bobotnya terhadap upaya menekan pasokan di wilayah ini.

    2. Menguatkan Fakta, Lamandau Jadi Jalur Emas Sindikat

    Pengungkapan 35,1 kilogram sabu dan 15.016 ekstasi ini kembali menegaskan Lamandau, khususnya ruas Trans Kalimantan yang menghubungkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, sebagai koridor favorit sindikat narkoba.

    Polda Kalteng menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu kasus luar biasa di awal 2026, dan secara jelas menjelaskan bahwa barang dibawa melalui jalur darat dari Kalbar masuk ke Kalteng lewat Lamandau.

    Catatan pemberantasan sebelumnya menunjukkan pola berulang di lokasi yang sama. Penggagalan penyelundupan 33,8 kilogram sabu pada 2024 dan 46,7 kilogram sabu pada 2025 yang juga diungkap di Lamandau dan jalur Trans Kalimantan.

    Alur rute yang diungkap Polda dan BNN mengarah pada jalur Pontianak–Lamandau–kota‑kota di Kalteng dan Kalimantan Selatan, sehingga Lamandau praktis menjadi titik ”choke point” di peta peredaran sabu Kalimantan.

    Laman: 1 2 3

  • Ketika Lampu Menyala Lebih Mahal dan Emas Tak Lagi Sekadar Tabungan

    Ketika Lampu Menyala Lebih Mahal dan Emas Tak Lagi Sekadar Tabungan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Menjelang senja di Sampit, lampu-lampu rumah mulai menyala satu per satu. Dapur kembali hidup, kipas angin berputar lebih lama, dan rice cooker tak pernah benar-benar dingin. Ramadan pun mulai menyapa. Namun, di balik rutinitas itu, ada kegelisahan yang ikut menyala tagihan listrik.

    Di sebuah rumah sederhana di Kecamatan Baamang, Risna (39) menyodorkan ponselnya. Di layar kecil itu, angka tagihan listrik bulan terakhir terpampang jelas.

    “Pemakaian saya sama saja. Masak ya tetap masak, malam kadang kipas nyala karena panas. Tapi begitu mau Ramadan, tagihannya naik,” ujarnya.

    Ia mengaku kini harus lebih berhitung. Bukan hanya soal listrik, tapi juga pengeluaran dapur yang ikut menyesuaikan.

    Data  Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Timur mencatat inflasi Januari 2026 di Sampit sebesar 3,85 persen (y-on-y). Salah satu pendorong terbesarnya adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang melonjak 13,64 persen, dengan tarif listrik sebagai penyumbang utama.

    Bagi banyak keluarga, angka itu bukan sekadar statistik. Ia menjelma pilihan-pilihan kecil yang terasa berat: mengurangi lauk berbuka, menunda beli kebutuhan nonpokok, hingga membatasi penggunaan listrik di malam hari padahal Ramadan justru membuat aktivitas rumah tangga kian padat.

    Kegelisahan serupa terasa di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Hidayah (35), ibu rumah tangga, menyebut Ramadan tahun ini terasa berbeda.

    “Biasanya jelang puasa saya simpan sedikit uang di emas. Kalau perlu mendadak, bisa dijual. Tapi sekarang harga emas tinggi sekali. Mau beli berat, mau jual juga sayang,” katanya.

    Kenaikan emas perhiasan tercatat menjadi penyumbang terbesar inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melesat 15,05 persen. Bagi rumah tangga seperti Hidayah, emas bukan simbol gaya hidup, melainkan penyangga ekonomi terakhir saat kondisi mendesak.

    Ironisnya, di bulan puasa kebutuhan justru bertambah: zakat, sedekah, persiapan lebaran, hingga biaya sekolah anak. Sementara harga makanan mungkin masih terlihat “terkendali”, biaya memasak yang bergantung pada listrik pelan-pelan menggerus anggaran.

    “Kalau listrik naik, otomatis semua ikut naik. Kita mau hemat juga ada batasnya,” ujar Risna, sambil tersenyum tipis. Senyum yang lebih mirip upaya menenangkan diri.

    Di tengah inflasi yang didorong listrik mahal dan emas yang kian tinggi, pertanyaan kritis pun muncul: sejauh mana rumah tangga kecil mampu bertahan? Tanpa bantalan pengaman yang memadai, tekanan harga akan selalu jatuh paling cepat ke dapur-dapur sederhana.

    Malam-malam Ramadan akan dilalui. Lampu-lampu rumah tetap menyala bukan karena boros, tetapi karena hidup harus berjalan. Dan di balik cahaya itu, ada harapan sederhana agar kebijakan harga lebih peka pada denyut warga, sehingga Ramadan tetap menjadi bulan ketenangan, bukan bulan kecemasan.(***)

  • Operasi Belasan Jam di Jalur Emas Sindikat Narkoba Kalimantan, Polisi Amankan Sabu Puluhan Kilogram

    Operasi Belasan Jam di Jalur Emas Sindikat Narkoba Kalimantan, Polisi Amankan Sabu Puluhan Kilogram

    Kanalindependen.id – Lamandau sudah lama menjadi jalur emas sindikat narkoba lintas provinsi di jantung Kalimantan.

    Melalui ruas strategis Trans Kalimantan yang membelah kabupaten perbatasan ini, sabu berkali‑kali mengalir dalam jumlah kiloan hingga puluhan kilogram sebelum sempat diputus aparat.

    Awal Februari 2026, jalur ini kembali jadi panggung. Dua kurir berinisial ME (28) dan HR (37) kedapatan membawa 33 bungkus sabu dengan berat total sekitar 35,1 kilogram dan 15.016–15.061 butir pil ekstasi menggunakan mobil Toyota Raize merah di wilayah Kecamatan Delang, Lamandau.

    Ketika hendak dihentikan aparat Polres Lamandau, mereka memilih kabur. Satu mobil digeber di Jalan Trans Kalimantan, dua orangnya melompat dan lari ke arah permukiman serta hutan sebelum akhirnya tertangkap setelah pencarian sekitar 12 jam.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam jumpa pers di Polda Kalteng, Palangka Raya, Rabu (18/2), menyebut, kasus ini bukan tangkapan kecil.

    ”Ini total 35,1 kilogram sabu dan lebih dari 15 ribu butir ekstasi yang dibawa melalui jalur Trans Kalimantan di Lamandau,” ujarnya.

    Dia menegaskan, jajarannya tak akan berhenti pada penangkapan dua kurir yang diamankan pada 10 Februari 2026 lalu tersebut.

    “Saya perintahkan tim yang ada, untuk mengembangkan kasus ini ke jaringan-jaringannya,” kata Iwan.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, paket narkotika ini dikirim dari Kalimantan Barat dan diduga akan diedarkan di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah dan provinsi sekitar.

    Lamandau kembali berperan sebagai koridor. Pintu darat yang menghubungkan pemasok di barat dengan pasar di kota‑kota tujuan di tengah dan selatan Kalimantan.

    Besarnya barang bukti membuat pemerintah daerah ikut bereaksi. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyebut volume sabu yang diamankan punya potensi merusak generasi dalam skala masif jika lolos ke pasar.

    ”Kalau satu kilogram bisa berdampak ke sekitar 10 ribu orang, berarti puluhan kilogram ini bisa merusak ratusan ribu orang. Artinya, ini telah menyelamatkan generasi kita,” ucap Agustiar.

    Sebagai bentuk apresiasi, ia secara terbuka menjanjikan bonus Rp50 juta dari uang pribadinya bagi personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

    Kasus tersebut kian mempertegas Lamandau sebagai jalur strategis bisnis narkoba. Pola besarnya tampak jelas. Wilayah itu berulang kali muncul dalam berita pengungkapan sabu dengan jumlah kiloan senilai miliaran rupiah. (***/ign)

  • Ketika Skandal Hibah Keagamaan di Kotim “Menghantam” Pintu Rumah Ibadah

    Ketika Skandal Hibah Keagamaan di Kotim “Menghantam” Pintu Rumah Ibadah

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pembangunan sebuah rumah ibadah di Kotim tertahan di tengah jalan. Sejumlah bagian bangunan belum bisa diselesaikan karena kekurangan dana.

    Di antara tumpukan material, pengurus hanya bisa menghitung waktu dan peluang yang kian menyempit.

    Mereka pernah percaya pada janji hibah keagamaan pemerintah daerah. Proposal diajukan, verifikasi dilakukan, bahkan sinyal disetujui sempat membuat jemaah bersyukur lebih dulu.

    Akan tetapi, sejak perkara dugaan korupsi dana hibah keagamaan menggelinding ke meja penyidik Kejari Kotawaringin Timur, harapan itu perlahan berganti kecemasan.

    ”Kami sudah dijanjikan dapat dana untuk penyelesaian bangunan. Itu memang kebutuhan mendesak. Tapi setelah kasus hibah ini disidik, sepertinya tidak bisa lagi diharapkan,” ujar seorang pengurus rumah ibadah yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

    Dia bukan satu-satunya. Sejumlah pengurus rumah ibadah lain menyampaikan hal serupa. Mereka sama‑sama mendapat kabar bahwa permohonan hibahnya sudah ”diakomodasi”, tetapi pencairan tak kunjung datang hingga tahun anggaran lewat begitu saja.

    Anggaran untuk bantuan rumah ibadah dan kegiatan keagamaan sejatinya telah dialokasikan pemerintah daerah. Namun, di lapangan, sebagian bangunan justru terkatung di tengah badai perkara hukum.

    Menurut sumber tersebut, situasi berubah drastis setelah penyidik mulai mengendus adanya penyimpangan dalam penyaluran dana hibah keagamaan Rp40 miliar untuk ratusan organisasi dan lembaga keagamaan.

    Nama-nama penerima hibah dipanggil, kegiatan diperiksa, dan satu per satu aliran uangnya dipertanyakan. Di sisi lain, calon penerima hibah tahun berjalan merasakan imbas yang tak pernah mereka duga.

    ”Yang salah ini oknumnya, tapi dampaknya ke kami yang benar-benar membutuhkan. Tidak mungkin kami menyalahgunakan dana untuk agama. Itu perbuatan sangat tercela dan berdosa,” ucapnya pelan.

    Laman: 1 2

  • Pembuktian Bukan Tudingan, Mandau Talawang Laporkan Dugaan Gratifikasi ke Polda dan Kejati

    Pembuktian Bukan Tudingan, Mandau Talawang Laporkan Dugaan Gratifikasi ke Polda dan Kejati

    SAMPIT, kanalindependen.id – Polemik rekomendasi kemitraan koperasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara berlanjut ke meja penegak hukum.

    Ormas Tantara Lawung Mandau Adat Talawang resmi melaporkan dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kotawaringin Timur ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

    Pada Rabu (18/2/2026), pengurus ormas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng untuk menyerahkan berkas laporan resmi.

    Pada hari yang sama, mereka juga menyampaikan laporan serupa ke Kejati Kalteng sebagai langkah paralel pengaduan.​

    Dokumen pengaduan diserahkan langsung kepada petugas pelayanan, disertai lampiran yang disebut berkaitan dengan proses penerbitan hingga pencabutan surat rekomendasi dukungan kemitraan sejumlah koperasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

    Ormas ini meminta aparat penegak hukum menelusuri alur keputusan tersebut, termasuk kemungkinan adanya aliran gratifikasi di balik sikap politik lembaga legislatif daerah.

    Panglima Tantara Lawung Mandau Adat Talawang Ricko Kristolelu menyebut, laporan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang mereka gelar pada 13 Februari 2026 di Sampit.

    Saat itu, massa ormas mempertanyakan konsistensi sikap dewan terhadap kerja sama kemitraan koperasi dengan perusahaan perkebunan negara tersebut.

    ”Hari ini, Rabu 18 Februari 2026, kami dari Tentara Lawung Adat Mandau Talawang secara resmi mendatangi Polda Kalimantan Tengah untuk membuat laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat legislatif di Kotawaringin Timur serta dugaan gratifikasi yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Ricko kepada wartawan melalui sambungan telepon.​

    Laman: 1 2