Kategori: Kotawaringin Timur

  • Ancaman Blokir Izin Mengintai Koperasi Kapuk Mandiri di Tengah Sengketa Fee Desa Kapuk

    Ancaman Blokir Izin Mengintai Koperasi Kapuk Mandiri di Tengah Sengketa Fee Desa Kapuk

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ruang rapat paripurna DORD Kotim menjadi panggung pertemuan dua kepentingan yang berseberangan.

    Ketua Koperasi Kapuk Mandiri, Robi Tamrin, duduk bersama barisan pengurusnya berhadapan dengan utusan Pemerintah Desa Kapuk.

    Rapat yang digelar Komisi I DPRD Kotim itu mengerucut pada satu tuntutan utama, yakni pemulihan hak atas bagian hasil (fee) sebesar 25 persen untuk desa yang belakangan tidak lagi tersalurkan.

    Sengketa ini bermula dari keterbatasan koperasi dalam mengakomodasi warga. Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, M Abadi, mengurai awal mula gugatan tersebut.

    Warga Desa Kapuk pada awalnya meminta agar seluruh kepala keluarga diakomodasi menjadi anggota Koperasi Kapuk Mandiri.

    Karena koperasi tidak dapat menampung seluruh warga, disusun kompromi. Pemerintah Desa Kapuk berhak atas kompensasi 25 persen dari laba bersih koperasi.

    Dana ini diproyeksikan untuk menyokong pembangunan fasilitas publik dan memperkuat ekonomi desa.

    ”Pengurus yang lama menyetujui memberikan 25 persen dari hasil bersih sebagai kompensasi kepada Pemerintahan Desa Kapuk yang diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Abadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Senin (18/5/2026) siang.

    Kesepakatan itu sempat menjadi jalan tengah ketika pintu keanggotaan koperasi belum terbuka bagi mayoritas warga.

    Perubahan terjadi ketika kepengurusan koperasi berganti pada 2024. Abadi menyebut, sejak saat itu aliran dana kompensasi ke desa terhenti.

    Pengurus baru bahkan mengusulkan penurunan nilai kompensasi menjadi hanya 2,5 persen dari hasil bersih, langkah yang dinilai merugikan masyarakat Desa Kapuk.

    Menurutnya, penurunan sepihak ini tidak sejalan dengan kesepakatan awal yang telah disetujui pengurus lama bersama Pemerintah Desa Kapuk.

    Robi Tamrin tidak mengelak soal keberadaan angka 25 persen tersebut. Namun, dia menegaskan, perjanjian itu merupakan kebijakan pengurus sebelumnya.

    ”Oh iya, itu perjanjian dari kesepakatan ketua yang lama dengan pengurus yang lama dengan pemerintah desa,” ujarnya.

    Robi juga menepis anggapan bahwa pihaknya sengaja menahan hak desa. Dia menyatakan, kepengurusannya hanya menerapkan prinsip kehati-hatian karena syarat administratif yang tercantum dalam perjanjian dinilai belum dipenuhi.

    Menurut penjelasannya, pengurus lama mensyaratkan adanya permohonan resmi, laporan pertanggungjawaban (LPJ), rincian rencana penggunaan anggaran, hingga diketahui camat sebelum dana dicairkan.

    ”Pengajuannya tidak ada. Terus juga kami bersifat kehati-hatian. Karena di dalam perjanjian mereka di situ harus diketahui camat, harus ada laporan LPJ, terus ada penggunaannya untuk apa seperti RAB. Kalau menurut aturan kita begitu. Kami bersifat kehati-hatian saja. Kalau untuk menahan, tidak,” jelas Robi.

    Saat ditanya soal penurunan nilai fee menjadi 2,5 persen, Robi merujuk pada mekanisme internal koperasi.

    ”Kalau itu keputusan anggota. Kalau kami pengurus, keputusan tertinggi kami adalah keputusan anggota,” katanya, menegaskan posisi pengurus sebagai pelaksana keputusan rapat anggota.

    Komisi I DPRD Kotim memandang perubahan nilai kompensasi tanpa mengindahkan kesepakatan awal sebagai bentuk pengingkaran komitmen kepada desa.

    Abadi menyampaikan rekomendasi resmi agar Koperasi Kapuk Mandiri mengembalikan hak Desa Kapuk sesuai kesepakatan 25 persen.

    Jika koperasi keberatan, dewan menyodorkan alternatif: merombak struktur keanggotaan dengan memasukkan seluruh warga Desa Kapuk.

    ”Kalaupun mereka keberatan untuk merealisasikan kewajiban ini, kami menyarankan agar semua masyarakat Desa Kapuk dijadikan anggota,” ujar Abadi.

    Abadi menegaskan, posisi Koperasi Kapuk Mandiri terkait erat dengan ekosistem perizinan perkebunan.

    Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, lahan yang digarap koperasi berada di dalam kawasan Izin Usaha Perkebunan (IUP) milik perusahaan, sehingga berlaku kewajiban penyediaan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat sekitar.

    ”Setelah kita lihat menurut dugaan selama ini dan hasil penyampaian dari pengurus Koperasi Kapuk Mandiri, bahwa mereka ini berada di dalam IUP. Apabila di dalam IUP ini adalah kewajiban plasma 20 persen, seharusnya semua masyarakat Desa Kapuk itu diakomodir,” tegasnya.

    Dia menambahkan, jika terdapat tanah milik pihak lain di atas lahan garapan, beban ganti rugi seharusnya menjadi tanggung jawab koperasi sehingga hak masyarakat Desa Kapuk tetap terjaga.

    Dalam RDP tersebut, Abadi juga menyebut Koperasi Kapuk Mandiri hingga kini belum memiliki izin mandiri dan masih menumpang pada izin PT AKPL.

    Dia menilai transparansi perusahaan dan koperasi terkait skema plasma serta distribusi manfaat kepada warga menjadi keharusan.

    ”Beda hal kalau kemitraan. Kalau kemitraan boleh saja mereka hanya memberikan dana sukarela ataupun sesuai keinginan mereka saja. Tapi ini kan koperasi plasma. Koperasi Kapuk Mandiri tidak mempunyai izin sampai saat ini. Mereka numpang di izin PT AKPL, maka PT AKPL pun harus transparan,” urainya.

    Pertemuan tersebut berujung pada rekomendasi sanksi administratif. DPRD Kotim meminta pemerintah daerah menahan proses penerbitan Surat Keputusan Calon Petani Calon Lahan (SK CPCL) dan perizinan lain yang berkaitan dengan koperasi tersebut sebelum persoalan hak desa diselesaikan.

    ”Apabila tidak ada penyelesaian permasalahan ini, kami meminta agar pemerintah daerah untuk bertindak tidak memproses SK CPCL dan tidak memproses perizinan apabila tidak mengakomodir apa yang menjadi tuntutan Pemerintah Desa Kapuk,” kata Abadi.

    Rekomendasi RDP tersebut praktis menjadi ancaman blokir izin bagi operasional koperasi selama kewajiban kepada Desa Kapuk dianggap belum dipenuhi.

    Konflik Koperasi Kapuk Mandiri mencuat bersamaan dengan menguatnya tuntutan pemenuhan kebun plasma 20 persen di Kotawaringin Timur.

    Dalam beberapa tahun terakhir, DPRD dan pemerintah daerah berkali-kali menegaskan komitmen penataan kewajiban plasma di tengah masih ditemukannya persoalan kepatuhan perusahaan dan koperasi di sejumlah kecamatan.

    Hingga RDP tuntas, pengurus koperasi menyatakan akan membawa rekomendasi dewan ke forum rapat anggota, sementara warga Desa Kapuk menunggu apakah hak atas fee 25 persen dipulihkan atau mereka mendapat ruang sebagai anggota koperasi. (hgn/ign)

  • Imbas Banjir di Kalsel, Harga Cabai Rawit di Sampit Melambung

    Imbas Banjir di Kalsel, Harga Cabai Rawit di Sampit Melambung

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kondisi cuaca yang tak menentu disertai tingginya intensitas curah hujan di sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan Tengah turut berdampak terhadap naiknya harga sejumlah kebutuhan bahan pokok.

    Komoditas pangan yang kerap kali mengalami fluktuasi harga seperti pada penjualan cabai rawit yang terus mengalami kenaikan.

    Misyanto Pedagang di Pasar Al Kamal Kota Sampit mengatakan kenaikan harga sudah terjadi selama dua pekan. Mulai dari Rp 60 ribu, Rp 70 ribu, Rp 75 ribu hingga sekarang naik Rp80 ribu per kilogram.

    ”Naiknya berangsur-angsur. Sudah dua hari ini harga cabai rawit saya jual Rp80 ribu per kilogram, besok dipastikan naik lagi Rp90 ribu per kilogram,” kata Misyanto, Senin (18/5/2026).

    Ditanya penyebab kenaikan, Misyanto menjelaskan pasokan logistik pangan terhambat karena sejumlah daerah di wilayah Kalimantan Selatan mengalami banjir.

    ”Untuk cabai rawit saya ngambil dari distributor asal Tanjung, Kalimantan Selatan. Kabarnya, sekarang di sana lagi banjir dan petani cabai rawit ada yang mengalami dampak banjir, sehingga harganya terus melambung tinggi,” ujarnya.

    Dari penelusuran Kanal Independen, sejumlah kawasan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, termasuk Kecamatan Tanjung, dilaporkan terendam banjir pada pertengahan Mei 2026.

    Pada beberapa kanal informasi lokal, banjir dilaporkan merendam permukiman dan mengganggu aktivitas warga seiring hujan dengan intensitas tinggi di wilayah tersebut.

    BMKG sebelumnya juga mengingatkan potensi hujan lebat dan banjir pesisir di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan pada awal hingga akhir Mei 2026, yang berpotensi mengganggu aktivitas transportasi dan distribusi barang di wilayah pesisir dan sekitarnya.

    Kondisi cuaca ekstrem ini dapat berimbas pada kelancaran pasokan komoditas hortikultura dari daerah pemasok menuju pasar-pasar di Kalimantan Tengah.

    Selain tingginya curah hujan di berbagai wilayah Kalimantan, kenaikan harga juga disandingkan dengan Hari Besar Keagamaan.

    ”Dua pekan lagi kan sudah mau dekat Lebaran Idul Adha. Harga-harga di pasaran biasanya mengalami kenaikan karena tingginya permintaan pembeli,” ujarnya.

    Meski demikian, komoditas bawang merah yang selama berbulan-bulan mengalami kenaikan harga mencapai Rp 55 ribu per kilogram, kini turun menjadi Rp 45 ribu per kilogram.

    ”Bawang merah sudah turun tiga hari ini. Kalau bawang putih harga tetap stabil Rp 35 ribu per kg dan tomat juga masih turun dari Rp 23 ribu per kg menjadi Rp20 ribu per kilogram,” ujarnya. (hgn)

  • Dua Gerai dan Pergudangan KDMP di Kotim Rampung, Operasional Ditargetkan Agustus

    Dua Gerai dan Pergudangan KDMP di Kotim Rampung, Operasional Ditargetkan Agustus

    SAMPIT, kanalindependen – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa dan kelurahan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

    Hingga Mei 2026, dua KDMP di Kotim telah selesai dibangun 100 persen oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan melibatkan TNI, yakni di Desa Eka Bahurui dan Kelurahan Baamang Barat. Sementara belasan koperasi lainnya masih dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional.

    Peresmian KDMP dilakukan secara virtual oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (16/5/2026) siang di Kabupaten Nganjuk, bersamaan dengan peresmian 1.061 KDMP di seluruh Indonesia.

    Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotim Muslih mengatakan, pemerintah daerah hadir mewakili Bupati Kotim Halikinnor dalam kegiatan tersebut.

    ”Alhamdulillah hari ini kami Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mewakili Pak Bupati hadir dalam rangka menyaksikan langsung peresmian 1.061 KDMP seluruh Indonesia,” kata Muslih.

    Dia menjelaskan, pembangunan KDMP di Kotim saat ini terus dikebut.

    Selain dua bangunan yang telah rampung, terdapat 12 KDMP lain yang sudah masuk tahap pembangunan.

    PROGRAM NASIONAL: Gerai KDMP Eka Bahurui, Sabtu (16/5/2026).

    ”Di Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini ada dua KDMP yang sudah selesai 100 persen, yaitu di Desa Eka Bahurui dan satu lagi di Baamang Barat. Sedangkan, 12 KDMP lainnya masih dalam tahap pembangunan,” ujarnya.

    Pemkab Kotim bersama TNI terus mendorong percepatan pembangunan agar target tahap kedua dapat tercapai hingga Agustus mendatang.

    ”Saya tadi sudah berbincang dengan Pak Dandim, pemerintah daerah akan selalu mendukung proses pembangunan ini, percepatannya, karena untuk tahap pertama di Kotim kita sudah melampaui target dan tinggal melanjutkan di tahap kedua,” katanya.

    ”Nanti sampai di bulan Agustus mudah-mudahan target untuk pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur bisa tercapai,” tambahnya.

    Sebagaimana diketahui, KDMP merupakan bagian dari program nasional yang mulai dikerjakan sejak Oktober 2025.

    Pemerintah pusat saat itu memulai pembangunan tahap pertama sebanyak 800 unit gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Peletakan batu pertama dilakukan serentak secara nasional dan disaksikan virtual sebagai tanda dimulainya operasional Kopdes/KDKMP yang menjadi program strategis Presiden Prabowo Subianto.

    Di Kotim saat itu, peletakkan batu pertama juga dilaksanakan di Koperasi Desa Eka Bahurui, pada (17/10/2025) lalu.

    Pada tahap pertama, pemerintah menargetkan pembangunan 800 unit gerai dan pergudangan rampung pada Januari 2026.

    Ke depan, pembangunan serupa ditargetkan menjangkau sekitar 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia yang telah terbentuk sejak Juli 2025.

    Dari 800 titik pembangunan nasional, sebanyak 25 titik berada di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk dua titik di Kotim.

    Lebih lanjut, Muslih mengatakan, tantangan terbesar pembangunan KDMP di Kotim saat ini adalah penyiapan lahan, khususnya di wilayah kelurahan perkotaan seperti Ketapang dan Baamang.

    ”Yang menjadi kendala memang disampaikan adalah kaitan dengan penyiapan lahan, khususnya untuk di kelurahan di daerah Kota Ketapang dan Baamang,” katanya.

    Pemerintah daerah kini mencoba memanfaatkan aset-aset milik pemerintah untuk mendukung pembangunan KDMP di kawasan perkotaan.

    ”Yang menjadi kendala kita kan karena daerah perkotaan ini, kita lagi mensiasati bagaimana aset-aset daerah, aset-aset pemda yang bisa nanti dimanfaatkan untuk mendorong KDMP ini di masing-masing kelurahan,” ujarnya.

    Meski dua bangunan KDMP telah selesai dibangun, operasional penuh masih menunggu pengadaan perlengkapan dan distribusi barang dari pemerintah pusat.

    ”Untuk operasionalnya itu kita menunggu suplai bahan dari pusat karena pengadaannya semuanya dari pusat ,” ujarnya.

    Ia menjelaskan setiap KDMP nantinya akan dilengkapi berbagai sarana pendukung, mulai dari barang dagangan hingga kendaraan operasional.

    ”Di situ ada kelengkapan barang-barang di dalam, kemudian ada bahan-bahan yang dijual, termasuk juga ada satu unit truk, satu unit pikap, dan juga ada tosa dan sebagainya,” katanya.

    KDMP diharapkan menjadi pusat penggerak ekonomi masyarakat desa sekaligus membantu pengendalian harga kebutuhan pokok.

    ”Harapan kami dengan adanya Koperasi Merah Putih ini di desa, sebagaimana tujuan Pak Presiden adalah menggerakkan ekonomi dari bawah, menggerakkan ekonomi dari masyarakat, dan masyarakatlah sebagai pelakunya,” katanya.

    Muslih mengungkapkan, sejumlah KDMP sebenarnya sudah mulai menjalankan usaha meski bangunannya belum selesai sepenuhnya.

    ”Kalau yang operasional usahanya sampai saat ini masih ada tiga yang sudah jalan, tapi memang bangunannya belum terbangun,” ujarnya.

    Selain itu, sebelumnya tercatat sedikitnya enam Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan di Kotim telah menjalankan usaha, di antaranya di Desa Karang Tunggal Kecamatan Parenggean, Desa Telaga Baru Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Desa Rantau Tampang, Kelurahan Kotabesi Hulu Kecamatan Kotabesi, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, serta Desa Eka Bahurui.

    Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Eka Bahurui Harris Bayu mengatakan koperasi di desanya sebenarnya telah berjalan meski bangunan baru selesai dibangun pada Mei 2026.

    ”Sebenarnya koperasi sudah jalan, tapi di samping, di perpustakaan desa. Untuk gerai yang baru selesai dibangun sekarang, baru bisa operasional paling cepat masuk barang Agustus tahun ini,” ujarnya.

    Ia mengatakan koperasi sementara menjual kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan sembako lainnya.

    ”Kalau di gerai kami sementara ini yang ada itu beras, minyak goreng, sama sembako lainnya dan kita juga akan bekerjasama dengan Bulog untuk distribusi beras dan minyak goreng,” katanya.

    Saat ini, lanjut Harris, jumlah anggota koperasi sudsh mencapai 118 orang dan akan terus bertambah.

    ”Anggota sekarang 118 orang, dan dengan adanya gerai KDMP, anggota koperasi pasti akan terus bertambah,” ujarnya.

    Ia mengatakan mayoritas masyarakat Desa Eka Bahurui bekerja di sektor sawit dan pertanian hortikultura seperti sayuran dan cabai.

    Ia berharap koperasi nantinya dapat membantu petani melalui distribusi pupuk dan kebutuhan lainnya.

    ”Nah, itu nanti kita menarik anggota dan bantu untuk menyediakan pupuk petani dengan harga terjangkau. Koperasi kami itu ada kartunya bagi anggota dikenakan harga lebih murah,” ujarnya.

    Untuk menjaga keseimbangan usaha masyarakat, koperasi sementara hanya beroperasi pada jam kerja.

    ”Jam operasional sementara ini jam kantor, Senin sampai Jumat dari pagi jam 07.00 sampai jam 14.00 siang. Sabtu–Minggu libur,” ujarnya.

    Kepala Desa Eka Bahurui Rusdiansyah menjelaskan pembangunan gerai dan pergudangan KDMP Desa Eka Bahurui berdiri di atas lahan hibah warga di Jalan Haji Ruslan dengan luas tanah sekitar 26 x 49 meter dan ukuran bangunan 20 x 30 meter.

    ”Tanah ini berlokasi di jalur 1 yang sudah dihibahkan oleh Haji Ruslan ke Desa Eka Bahurui dalam bentuk SKT. Sekarang jalan di jalur 1 sudah dibuka disepanjang 400 meter lebar enam meter dan terhubung ke Jalan HM Arsyad, sehingga gerai KDMP di Desa Eka Bahurui letaknya cukup strategis dan mudah dijangkau,” pungkas Rusdiansyah.(hgn)

  • Jelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban Ramai Diburu, Sapi Beragam Bobot Ditawarkan Puluhan Juta

    Jelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban Ramai Diburu, Sapi Beragam Bobot Ditawarkan Puluhan Juta

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dua pekan menjelang Lebaran Iduladha 1447 Hijriah, penjualan hewan kurban ramai diburu pembeli.

    Salah satu penjualan hewan kurban yang menarik perhatian berlokasi di Jalan HM Arsyad, Kota Sampit.

    Hamparan lahan seluas satu hektare dipenuhi ratusan ekor sapi berkulit hitam legam, coklat pekat dan coklat muda menunjukkan eksistensinya.

    Sapi asal Sulawesi ini tak lagi dikandangi, tapi sengaja dilepas bebas di lahan terbuka.

    Sebelum “dipinang” oleh pembeli, sapi berbobot 300 kilogram hingga 1 ton ini dirawat dan diberi pakan rumput hijau dan siap diperjualbelikan dengan harga berkisar Rp 18 juta hingga Rp100 juta.

    Lahan bersengketa ini, tahun 2024 lalu disewa Daeng Pedagang Hewan Kurban seharga Rp 20 juta untuk pinjam pakai lahan selama satu bulan.

    Namun, sejak tahun 2025 dan tahun ini, Daeng tak membayar sewa lahan. Namun, sebagai ucapan rasa terima kasih kepada Ketua RT setempat, ia menghadiahkan seekor sapi dan 100 paket sembako berupa beras 10 kg, gula dan kopi untuk warga setempat.

    Selama kurang lebih tiga pekan terakhir, kawasan Jalan HM Arsyad dan Jalan Teratai 6 berubah layaknya pasar hewan kurban.

    KIAN RAMAI: Pedagang di Jalan HM Arsyad yang menjual sapi kurban, Sabtu (16/5/2026). (Heny/Kanal Independen)

    Suasana ramai dengan aktivitas transaksi jual beli dan tawar-menawar harga terlihat hampir sepanjang hari.

    Pembeli datang silih berganti, mulai dari warga perorangan, perusahaan, hingga masyarakat dari wilayah utara Kotawaringin Timur dan sejumlah kabupaten tetangga.

    ”Sudah tiga minggu ini, lahan ini sudah seperti pasar ramainya. Alhamdulillah pelanggan datang dari mana-mana. Banyak juga pelanggan tetap yang tiap tahun beli lewat saya, tahun ini datang beli lagi,” ujar Daeng saat diwawancarai Kanal Independen, Sabtu (16/5/2026).

    Ia mengungkapkan, momentum Idul Adha menjadi masa paling sibuk sekaligus bulan berkah bagi dirinya sebagai pedagang hewan kurban.

    Sebab, usaha tersebut hanya berlangsung efektif sekitar satu bulan menjelang Lebaran Haji.

    ”Jualan hewan kurban setahun sekali saja. Efektifnya kurang lebih satu bulan sebelum Lebaran Idul Adha. Setelah itu, saya kerja serabutan, bantu-bantu orang panen sawit dan bekerja apa saja yang terpenting halal,” ujarnya.

    Daeng mengaku sudah merantau di Sampit sejak tahun 2002. Sebelum menjadi pedagang hewan kurban, ia pernah berjualan Coto Makassar yang kini dikenal sebagai Warung Pelangi.

    Pada tahun 2014, ia mulai memberanikan diri menjual sapi kurban asal Sulawesi di Kota Sampit.

    ”Saya sudah merantau di Sampit sejak tahun 2002, dulunya jualan Coto Makassar yang sekarang jadi Warung Pelangi. Mulai 2014 memberanikan diri jualan hewan kurban,” katanya.

    Ia menjelaskan, awal mula menggeluti bisnis hewan kurban karena memiliki saudara peternak sapi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

    Dari sana, ia mencoba membantu memasarkan sapi sekaligus mencari peruntungan di Sampit.

    ”Berani jual sapi Sulawesi ini sebenarnya niatnya juga ingin bantu masyarakat di Sampit. Dengan memasok sapi Sulawesi bisa menyeimbangkan harga sapi. Kalau tidak, sapi dari Pulau Jawa seperti sapi Madura harganya bisa melambung tinggi,” ujarnya.

    Daeng menjual sapi dengan bobot mulai 300 kilogram hingga 1 ton dengan harga berkisar Rp18 juta sampai Rp100 juta.

    Tahun ini, ia juga menyediakan sekitar 30 ekor sapi limosin berbobot 200 kilogram hingga 1 ton yang dijual dengan kisaran harga Rp45 juta hingga Rp100 juta.

    ”Paling banyak dicari dikisaran harga Rp18-22 jutaan. Bobot daging bersihnya mencapai 100-150 kilogram,” katanya.

    Tahun ini Daeng mendatangkan sekitar 650 ekor sapi dan 100 ekor kambing dari Sulawesi. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang hanya sekitar 500 ekor sapi.

    ”Tahun ini ada penambahan 150 ekor dibandingkan tahun lalu yang hanya 500 ekor. Saat ini yang tersedia ada 500 ekor sapi dan 100 ekor kambing. Ini sudah 12 kali kedatangan. Rencananya akan datang lagi 120 ekor sapi trip terakhir dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

    Ia optimistis penjualan tahun ini akan lebih ramai dan berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memesan sapi melalui dirinya seperti tahun sebelumnya.

    Pada Iduladha tahun lalu, sebanyak 270 ekor sapi miliknya diborong Pemprov Kalteng.

    ”Alhamdulillah ini sudah laku 70 persen. Sekarang lagi galau menanti kabar dari Pemprov Kalteng, semoga tahun ini Pemprov Kalteng mau beli lebih banyak. Warga Kotim yang berminat bisa lihat-lihat dulu. Kalau cocok bisa bayar uang muka Rp1 juta dan batas pelunasan H-3 Lebaran,” katanya.

    Daeng mengaku tidak mengambil keuntungan terlalu besar dalam setiap penjualan sapi.

    Menurutnya, yang terpenting seluruh hewan kurban dapat terjual habis dan membawa keberkahan.

    ”Saya ngambil untung tidak besar sekitar Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta per ekor. Harga jual dijamin lebih terjangkau, selisih harga lebih murah Rp1-2 juta dibandingkan di tempat lain. Karena saya ingin sapi saya terjual habis, berdagang itu tidak hanya cari untung tapi juga mencari berkahnya,” ujarnya.

    Meski terlihat menjanjikan, bisnis hewan kurban juga memiliki risiko kerugian yang besar.

    Daeng mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu dirinya bersama empat rekan sesama pedagang mengalami kerugian hingga Rp400 juta akibat 21 ekor sapi mati selama proses pengiriman.

    ”Tahun 2024 lalu kerugian sampai Rp400 juta ditanggung empat rekan kerja sesama pedagang. Ada 21 ekor sapi yang mati. Kendalanya bisa karena perubahan cuaca dan suhu yang berbeda, risiko patah kaki dan mati saat pengiriman di perjalanan,” ujarnya.

    Tahun ini, tantangan juga datang dari tingginya angka kematian kambing. Dari ratusan kambing yang didatangkan, sekitar 20 ekor dilaporkan mati.

    Namun, ia menyebut daya tahan sapi asal Sulawesi relatif lebih kuat terhadap perubahan cuaca.

    ”Cuaca saat ini hampir setiap hari hujan terus. Alhamdulillah tidak ada sapi yang tumbang. Semua sapi kuat dan tangguh terhadap cuaca. Yang repot itu merawat kambing. Harga jualnya Rp4-5 juta, tapi risiko matinya sangat tinggi,” katanya.

    Untuk mengantisipasi kondisi hewan yang drop akibat kehujanan dan tidak mau makan, sapi biasanya diberikan suntikan vitamin seharga sekitar Rp50 ribu per ekor.

    Selain risiko kematian hewan, pedagang kurban juga harus mengeluarkan biaya besar untuk mengurus dokumen kesehatan dan perizinan pengiriman antarprovinsi.

    Sebelum diberangkatkan, hewan kurban harus menjalani proses karantina, pemasangan barcode di telinga, pengambilan sampel darah dan pemberian lima jenis vaksin untuk memastikan kondisi kesehatan hewan.

    Daeng mengatakan, jauh sebelum pengiriman dilakukan, dirinya harus mengurus surat rekomendasi permintaan kedatangan sapi ke DPMPTSP dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim. Setelah itu, hewan menjalani karantina selama 18 hari di Makassar dan empat hari di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

    ”Tahun ini masa karantina lebih lama. Tahun lalu hanya delapan hari, tahun ini sampai 18 hari. Mengurus surat izin hingga karantina itu dikenakan Rp1 juta per ekor sapi,” ujarnya.

    Setelah seluruh proses administrasi dan karantina selesai, sapi dikirim melalui jalur laut menuju Pelabuhan Batu Licin, Banjarmasin, lalu dilanjutkan perjalanan darat menuju Kota Sampit.

    Setibanya di Sampit, Daeng kembali melaporkan kedatangan sapi dan kambing ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim untuk dilakukan pemeriksaan antemortem.

    ”Ini sudah dua kali petugas dari bidang peternakan datang melakukan pemeriksaan dan tidak ada kendala,” katanya.

    Untuk perawatan hewan kurban di lokasi penampungan, Daeng mengaku harus mengeluarkan biaya sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per hari untuk mencari pakan rumput, memberi makan dan menjaga sapi selama 24 jam dengan melibatkan 20 pekerja.

    ”Tahun ini nambah dari 14 jadi 20 penggembala bekerja 1 x 24 jam, ada disediakan dua pondok untuk tempat beristirahat,” ujarnya.

    Meski demikian, ia mengaku selama musim penjualan hewan kurban dirinya bersama para pekerja nyaris tidak memiliki waktu istirahat karena harus memastikan kondisi hewan kurban tetap sehat, diawasi 24 jam penuh, sekaligus melayani pelanggan yang datang.

    ”Maklum pekerjaan sebagai pedagang hewan kurban  lebih banyak komunikasinya lewat telepon. Jadi handphone selalu dalam genggaman. Telepon dan balas pesan dari banyak orang, kalau ada yang tidak bisa datang, kirim bukti foto kondisi sapinya. Pelanggan yang datang langsung ke lokasi juga tidak kurang perhatian, semua kami layani dengan senang hati,” tandasnya. (hgn)

  • Enam Desa Telaga Antang Diterjang Banjir, Ekspansi Sawit Dituding Biang Kerok

    Enam Desa Telaga Antang Diterjang Banjir, Ekspansi Sawit Dituding Biang Kerok

    SAMPIT, kanalindependen.id – Hujan deras yang mengguyur wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memicu luapan hebat di hulu Sungai Mentaya.

    Air kecokelatan merangsek masuk ke pemukiman, melumpuhkan mobilitas warga, dan merendam setidaknya enam desa di Kecamatan Telaga Antang.

    Bencana ekologis ini kembali membuka catatan buruk mengenai rapuhnya daya dukung lingkungan akibat masifnya pembukaan lahan.

    Catatan lapangan hingga Sabtu (16/5/2026) memperlihatkan rincian wilayah terdampak di Telaga Antang yang meliputi Desa Tumbang Boloi, Tumbang Bajanei, Luwuk Kowan, Rantau Tampang, Rantau Katang, dan Tumbang Sangai.

    Permukiman warga Desa Tumbang Boloi tergenang parah dengan kedalaman air mencapai 80 sentimeter, memaksa warga membatasi seluruh aktivitas harian mereka.

    Kondisi serupa mengurung Desa Tumbang Sangai dan memutus akses darat bagi warga di tiga rukun tetangga (RT).

    Rambatan air bah turut melumpuhkan Kelurahan Kuala Kuayan. Kendaraan bermotor tidak bisa melintasi ruas jalan utama seperti Jalan Pelangkong dan rute Kuayan-Bawan karena tenggelam oleh genangan setinggi 75 sentimeter.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim memantau pergerakan air di kawasan hulu masih sangat dinamis dan bergantung pada sisa curah hujan.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, merinci pembaruan situasi per 16 Mei 2026 pukul 10.17 WIB.

    ”Desa Sungai Hanya di Kecamatan Antang Kalang dilaporkan mulai surut, namun kondisi keseluruhan di wilayah utara masih sangat fluktuatif menyesuaikan intensitas hujan di hulu Sungai Mentaya,” jelas Multazam dalam rilis resminya.

    Banjir yang terus berulang di teritori utara Kotim memantik reaksi keras dari aparatur desa setempat.

    Mereka memandang rentetan bencana ini bukan lagi murni faktor anomali cuaca, melainkan dampak nyata dari deforestasi.

    Kawasan penyangga yang seharusnya menjadi spons alami penyerap air hujan telah menyusut.

    Sekretaris Desa Tumbang Boloi, Tatah, menyoroti secara tajam operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merangsek hingga ke bibir bantaran Sungai Mentaya dan anak-anak sungainya sebagai penyebab utama hilangnya daerah resapan air.

    ”Masuknya perusahaan perkebunan hingga ke wilayah bantaran sungai dinilai ikut memperburuk kondisi lingkungan. Minimnya kepedulian korporasi terhadap ekosistem membuat daerah kami semakin rawan banjir. Kami berharap pemerintah tegas, stop perluasan atau pembukaan lahan baru di Kotim bagian utara!” tegas Tatah.

    Gugatan dari aparatur desa membuka fakta tentang terganggunya fungsi wilayah utara Kotim sebagai daerah tangkapan air (catchment area).

    Konversi hutan menjadi lahan monokultur skala besar memangkas kemampuan tanah memegang air.

    Langkah pemerintah daerah mendistribusikan bantuan logistik memang menyambung napas warga saat darurat, tetapi akar persoalan menuntut penanganan sistemik.

    Tanpa adanya audit lingkungan yang ketat dan penegakan aturan batas sempadan sungai bagi korporasi sawit, masyarakat pedalaman Kotim akan terusir dari ruang hidup mereka sendiri setiap kali musim penghujan tiba. (***)

  • Lebih 500 Kasus Narkoba Penuhi Lapas Sampit, BNNK Kotim Fokus Hentikan Jalur Peredaran dan Gencarkan Pencegahan

    Lebih 500 Kasus Narkoba Penuhi Lapas Sampit, BNNK Kotim Fokus Hentikan Jalur Peredaran dan Gencarkan Pencegahan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Tingginya jumlah tahanan dan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIB Sampit menjadi indikator kuat masih masifnya peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim menerima laporan lebih dari 500 penghuni lapas terlibat kasus narkotika.

    Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Kotim selama ini kerap disebut sebagai zona merah narkoba di Kalimantan Tengah.

    Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepala Lapas Sampit Muhammad Yani, jumlah tahanan saat ini mencapai 242 orang dan narapidana sebanyak 637 orang, sehingga total penghuni lapas mencapai 879 orang.

    Dari jumlah tersebut, narapidana kasus narkotika tercatat sebanyak 419 orang, sedangkan tahanan kasus narkoba mencapai 88 orang.

    ”Jadi total kasus narkotika saja bisa sampai lebih dari 500 orang,” kata AKBP Muhammad Fadli.

    Padahal, kapasitas Lapas Sampit hanya sekitar 300 orang. Artinya, kondisi lapas saat ini sudah jauh melebihi kapasitas normal atau overload.

    Menurut Fadli, tingginya jumlah penghuni lapas akibat kasus narkotika menunjukkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotim masih sangat memprihatinkan.

    Ia mengaku, saat pertama kali bertugas di Kotim dan berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat, banyak pihak yang menyampaikan bahwa kondisi peredaran narkoba di daerah tersebut sudah mengkhawatirkan sehingga keberadaan BNNK dinilai sangat diperlukan.

    ”Waktu pertama saya masuk ke sini dan berbicara dengan tokoh masyarakat, mereka bilang, ‘Pak, untung BNNK ini didirikan karena kondisi sudah memprihatinkan. Di Kotim tampaknya sudah banyak pemakai narkoba,’” ungkapnya.

    Selain data lapas, indikator lain yang memperkuat status zona merah adalah tingginya angka penangkapan kasus narkoba di wilayah Kotim dibandingkan kabupaten lain di Kalimantan Tengah.

    Fadli mengaku selama lebih dari tujuh tahun bertugas di Direktorat Narkoba Polda Kalteng, Kotim selalu menjadi daerah dengan jumlah penangkapan kasus narkoba tertinggi dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

    ”Selama tujuh tahun lebih saya di Direktorat Narkoba Polda Kalteng, Kotim ini peringkat pertama penangkapan terbanyak untuk kasus narkoba dari 14 kabupaten di Kalteng,” ungkapnya.

    Ia bahkan menyebut ruang tahanan kasus narkoba di Polres sering kali penuh dan tidak pernah kosong.

    ”Di sel tahanan Polres itu tidak pernah kosong, penuh sampai orang berdiri. Tidak ada daerah lain di Kalteng yang seperti itu,” katanya.

    Menurutnya, tingginya angka penangkapan tersebut belum menggambarkan keseluruhan kondisi di lapangan karena masih banyak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba yang belum terungkap aparat penegak hukum.

    ”Itu baru yang tertangkap. Yang tidak tertangkap pasti lebih banyak. Artinya peredarannya memang banyak karena banyak yang menggunakan dan membeli,” ujarnya.

    Meski demikian, Fadli menegaskan keberadaan BNNK Kotim diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba sehingga status zona merah perlahan dapat diturunkan.

    ”Dengan adanya BNNK, kami berupaya menurunkan kondisi itu supaya Kotim tidak lagi disebut sebagai zona merah,” katanya.

    Dorong Tes Urine Berkala Berdasarkan Perda

    Dalam upaya memperkuat pencegahan, BNNK Kotim juga mendorong pelaksanaan tes urine secara berkala berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kotim Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

    Dalam Perda tersebut juga mengatur pelaksanaan tes urine di lingkungan pemerintahan, perusahaan swasta hingga kalangan pelajar sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

    ”Di Perda itu isinya, baik di lingkungan pemerintahan, swasta, dan kalangan pelajar harus dilakukan tes urine dua kali setahun untuk deteksi dini,” jelas Fadli.

    Menurutnya, tes urine idealnya dilakukan setiap enam bulan sekali untuk ASN, perusahaan, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga institusi pendidikan.

    Langkah tersebut dinilai penting agar penyalahgunaan narkoba dapat dideteksi lebih awal sebelum berkembang lebih luas di lingkungan kerja maupun pendidikan.

    ”Ini sebagai skrining agar jangan sampai di dunia usaha, pemerintahan, OPD, ASN, dan masyarakat ada yang terjerumus narkoba,” ujarnya.

    Fadli berharap dengan pemeriksaan tes urine secara berkala, dapat menjadi benteng pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kotim.

    ”Saat ini, kami bersama DPRD terus mendorong implementasi perda agar berjalan maksimal di seluruh sektor,” ujarnya.

    Fokus Hentikan Jalur Peredaran

    Selain pencegahan, BNNK Kotim juga memperkuat strategi pemutusan jalur distribusi narkotika sebelum masuk ke wilayah Kotim.

    Menurut Fadli, pendekatan yang hanya berfokus pada penindakan dan penangkapan pengguna tidak akan menyelesaikan persoalan narkoba secara menyeluruh.

    ”Kalau kita hanya fokus menghukum, masalah tidak akan selesai. Semakin aktif penindakan, semakin banyak yang ditangkap,” katanya.

    Karena itu, BNNK Kotim kini memperkuat koordinasi dengan BNN Provinsi Kalimantan Tengah (BNP) untuk memburu jaringan besar peredaran narkoba lintas daerah.

    Fadli menyebut, BNNP memiliki kewenangan dan kemampuan teknis lebih besar dalam menangani jaringan besar dan melakukan deteksi jalur distribusi narkotika.

    ”Mereka yang punya kewenangan dan kemampuan teknis untuk menangkap jaringan besar dan melakukan deteksi,” ujarnya.

    Fadli menjelaskan, strategi utama yang kini diperkuat adalah memutus jalur distribusi sebelum narkoba masuk dan diedarkan di Kotim.

    ”Daripada barang itu masuk ke sini lalu dipecah, lebih baik kita tangkap saat masih di perjalanan, saat informasi intelijen menyebut barang berangkat dari Pontianak,” katanya.

    Ia mencontohkan beberapa pengungkapan besar yang sebelumnya berhasil dilakukan di tingkat provinsi dengan barang bukti mencapai kilogram.

    ”Pernah ada penangkapan 8 kilogram, 4 kilogram, 1,8 kilogram dan seterusnya di lingkup Kalbar,” ungkapnya.

    Fadli mengatakan posisi Sampit sebagai kota terbuka dengan akses transportasi darat, laut, dan udara menjadi tantangan besar dalam pengawasan peredaran narkoba.

    ”Sampit ini kota terbuka. Akses darat, laut, dan udara semua ada. Itu yang menjadi tantangan kami dalam menghentikan peredaran narkoba dari berbagai jalur darat, laut dan udara,” katanya.

    Terkendala Keterbatasan Test Kit

    Di sisi lain, BNNK Kotim juga menghadapi keterbatasan alat tes urine atau test kit yang digunakan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.

    Fadli menyebut harga test kit cukup mahal, terutama untuk jenis tujuh parameter yang mampu mendeteksi berbagai jenis narkotika sekaligus.

    ”Satu test kit tujuh parameter harganya sekitar Rp137 ribu per unit dan sekali pakai,” ungkapnya.

    Test kit tujuh parameter tersebut dapat mendeteksi berbagai zat mulai dari sabu, ekstasi, kokain, ganja hingga obat-obatan tertentu seperti zenit.

    Penggunaan test kit satu parameter dinilai kurang efektif karena hanya mampu mendeteksi satu jenis zat tertentu.

    ”Kalau orang memakai ekstasi sementara test hanya sabu, hasilnya bisa tidak terdeteksi,” katanya.

    Pengadaan test kit selama ini berasal dari bantuan pusat maupun hibah Pemerintah Kabupaten Kotim. Namun, tahun ini bantuan dari pusat disebut belum turun akibat efisiensi anggaran.

    ”Dari pusat untuk tahun ini test kit belum turun anggarannya karena ada efisiensi anggaran,” ujarnya.

    Meski demikian, melalui hibah Pemkab Kotim, BNNK tetap menargetkan pengadaan sekitar 800 unit test kit untuk mendukung kegiatan deteksi dini.

    ”Tinggal dikalikan harga satuan kira-kira Rp137 ribu. Itu di luar anggaran klinik,” katanya.

    Bangun Klinik Rehabilitasi

    Selain memperkuat pencegahan dan deteksi dini, BNNK Kotim juga tengah membangun klinik rehabilitasi sebagai bagian dari syarat operasional lembaga.

    Lokasinya masih berada dalam satu kawasan Kantor BNNK Kotim di Jalan Jenderal Sudirman.

    Fadli menegaskan keberadaan klinik rehabilitasi menjadi hal mutlak bagi BNNK agar penanganan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan hukum.

    ”Tidak boleh BNNK berdiri tanpa klinik, sehingga kami harapkan pembangunanny bisa selesai di tahun ini juga,” tegasnya.

    Pembangunan klinik tersebut dibiayai melalui hibah Pemerintah Kabupaten Kotim senilai Rp2 miliar.

    Fadli menjelaskan, dari total anggaran tersebut sekitar Rp1 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik klinik rehabilitasi, sedangkan Rp1 miliar lainnya digunakan untuk operasional BNNK Kotim.

    ”Dari Rp2 miliar hibah, Rp1 miliar untuk pembangunan fisik klinik dan Rp1 miliar untuk operasional BNNK,” ujarnya.

    Ia mengatakan anggaran pembangunan klinik tersebut diharapkan sudah mencakup pembangunan gedung, mobiler, pendingin ruangan (AC), hingga alat kesehatan agar klinik dapat langsung dioperasikan tahun ini dan bukan sekadar bangunan kosong.

    ”Untuk klinik, Rp1 miliar itu diharapkan sudah termasuk pembangunan gedung, mobiler, dan alat kesehatan sehingga bisa langsung operasional, bukan hanya bangunan kosong. Sudah ada AC, tempat, dan kelengkapan dasar,” katanya.

    Menurut Fadli, anggaran pembangunan klinik tersebut bahkan masih dinilai belum mencukupi seluruh kebutuhan fasilitas rehabilitasi.

    ”Untuk klinik sendiri ada anggaran sekitar Rp1 miliar dan tidak boleh diganggu, malah masih kurang,” ujarnya.

    Ia menegaskan keberadaan klinik rehabilitasi menjadi bagian penting dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Kotim karena rehabilitasi harus berjalan seimbang dengan upaya pencegahan dan penindakan hukum.

    ”Pembangunan fisiknya masih belum. Direncanakan dalam waktu dekat ini. Klinik rehabilitasi kami targetkan sudah dapat difungsikan tahun ini lengkap dengan fasilitas dasar seperti pendingin ruangan, peralatan kesehatan dan sarana pendukung lainnya,” pungkasnya. (hgn)

  • Tularkan Pengalaman Raih WBK, Kepala Bea Cukai Sampit Tekankan Reformasi Birokrasi Harus Dimulai dari Perubahan Mindset

    Tularkan Pengalaman Raih WBK, Kepala Bea Cukai Sampit Tekankan Reformasi Birokrasi Harus Dimulai dari Perubahan Mindset

    SAMPIT, kanalindependen.id  – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro, menegaskan bahwa keberhasilan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tidak ditentukan oleh banyaknya dokumen administrasi, melainkan perubahan pola pikir, budaya kerja, dan komitmen integritas seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan publik.

    Penegasan tersebut disampaikan Agus saat menjadi narasumber dalam kegiatan sharing session pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK yang digelar Kantor Pertanahan Kotawaringin Timur di Aula Kantor Pertanahan Kotim, Kamis (7/5/2026).

    Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas sekaligus menjadi forum berbagi pengalaman, best practices, dan strategi sukses meraih predikat WBK.

    Pembahasan difokuskan pada pemenuhan dokumen bukti dukung enam area perubahan, baik pada komponen pengungkit maupun hasil reformasi birokrasi.

    Dalam paparannya, Agus menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya memenuhi persyaratan penilaian administratif.

    Menurutnya, inti utama WBK adalah perubahan nyata dalam perilaku kerja dan integritas aparatur.

    ”WBK itu bukan hanya soal nilai, tetapi soal komitmen nyata. Integritas individu harus dibangun dari atas, dari pimpinan sebagai role model, hingga staf paling bawah. Apalagi bagi Kantor Pertanahan yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan masalah tanah,” tegas Agus.

    Ia menjelaskan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas memerlukan keterlibatan seluruh unsur organisasi secara konsisten dan berkelanjutan.

    Pimpinan, kata dia, harus menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pelayanan.

    Dalam kesempatan itu, Agus juga membagikan pengalaman KPPBC Sampit dalam menciptakan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.

    Salah satu poin yang disoroti ialah pentingnya kolaborasi internal serta konsistensi dalam mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK di lingkungan kerja.

    Menurutnya, predikat WBK dan WBBM pada dasarnya merupakan bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    ”WBK juga merupakan wujud pelayanan publik yang bersih dan bebas dari KKN. Bagi masyarakat selaku penerima layanan publik, pencapaian predikat ZI-WBK-WBBM akan sangat dirasakan, yakni pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan bebas dari KKN,” ujarnya.

    Ia menambahkan, inovasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi. Namun, inovasi yang dibangun tidak harus berupa program besar dengan biaya tinggi.

    ”Untuk mencapainya perlu inovasi. Inovasi tidak harus mahal, yang penting inovasi tersebut dapat menjawab kebutuhan stakeholder dan mempermudah layanan, serta yang terpenting adalah konsisten, tidak hanya saat ada penilaian,” tambah Agus.

    Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi.

    Peserta sharing session aktif mengajukan pertanyaan terkait manajemen perubahan, penataan tata laksana, strategi penguatan manajemen sumber daya manusia (SDM), hingga kiat menghadapi survei persepsi anti korupsi dan survei kepuasan masyarakat.

    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta sinergi antarinstansi dalam memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur. (hgn)

  • Satu Meter Menuju Petaka, Longsor Tualan Hulu Kepung Pemukiman, Penanganan Terbentur Dana

    Satu Meter Menuju Petaka, Longsor Tualan Hulu Kepung Pemukiman, Penanganan Terbentur Dana

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Desa Tumbang Mujam, Kecamatan Tualan Hulu,  kini berada dalam status “hitung mundur” terhadap bencana. Erosi hebat yang dipicu derasnya arus Sungai Tualan di wilayah RT 001 RW 001 telah menggerus bantaran sungai hingga menyisakan jarak kritis: hanya satu meter lagi sebelum badan jalan poros desa amblas total.

    Hujan deras yang mengguyur tanpa henti dalam beberapa hari terakhir telah mengubah Sungai Tualan menjadi kekuatan penghancur. Derasnya arus tidak hanya mengincar akses transportasi utama warga, tetapi juga membayangi keselamatan enam kepala keluarga yang rumahnya berada tepat di titik rawan longsor.

    Sekretaris Desa Tumbang Mujam Dolik, mengungkapkan bahwa upaya mandiri telah dilakukan, namun kekuatan alam jauh melampaui kemampuan anggaran desa.

    “Kami bersama pihak ketiga sebenarnya sudah berupaya mengalihkan arus sungai untuk mengurangi gerusan. Namun, hasilnya belum maksimal karena keterbatasan dana penanganan. Longsor terus bergerak mendekati badan jalan,” ujar Dolik, Kamis (14/5/2026).

    Fenomena Backwater: Saat Sungai Mentaya “Menolak” Arus

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menjelaskan bahwa kondisi di Tualan Hulu diperparah oleh fenomena hidrologi yang disebut backwater. Sebagai anak Sungai Mentaya, aliran Sungai Tualan seringkali tertahan ketika sungai induk (Mentaya) mengalami pasang tinggi atau banjir.

    “Aliran Sungai Tualan akhirnya tertahan dan meluap ke desa-desa di bantaran. Kami terus memantau situasi. Jika ancaman meningkat, evakuasi warga ke tempat yang lebih aman akan segera dilakukan,” jelas Multazam.

    Situasi di Tumbang Mujam adalah potret nyata bagaimana desa-desa di hulu seringkali  bertarung sendirian melawan alam. Upaya pemerintah desa mengalihkan arus sungai adalah langkah teknis yang benar, namun tanpa dukungan finansial yang kuat dari pemerintah kabupaten atau provinsi, upaya tersebut hanya seperti menambal kebocoran bendungan dengan jari.

    Jarak satu meter menuju jalan utama bukan sekadar angka; itu adalah batas tipis antara mobilitas warga dan isolasi wilayah. Pemerintah daerah tidak boleh menunggu jalan itu putus atau rumah warga hanyut sebelum menerjunkan alat berat dan dana darurat. Menunda penanganan permanen di Tumbang Mujam hanya akan melipatgandakan biaya rekonstruksi di masa depan, sekaligus mempertaruhkan keselamatan nyawa warga yang kini tidur dalam kecemasan. (***)

  • Standarisasi Produk Jadi Kendala UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Sampit Hadirkan Solusi Lewat UEF IV

    Standarisasi Produk Jadi Kendala UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Sampit Hadirkan Solusi Lewat UEF IV

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemenuhan standarisasi produk masih menjadi salah satu kendala utama yang membuat banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sulit menembus pasar global.

    Untuk bisa bertahan, berkembang, hingga menembus pasar modern dan ekspor, pelaku usaha lokal tidak cukup hanya memproduksi barang, tetapi juga dituntut memenuhi berbagai standar kualitas, mulai dari legalitas usaha, keamanan pangan, kualitas kemasan, hingga standarisasi produk nasional maupun internasional agar bisa naik kelas.

    Persoalan tersebut masih menjadi tantangan utama yang dihadapi banyak UMKM di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Katingan.

    Padahal, berbagai produk unggulan lokal dinilai memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar yang lebih luas.

    Mulai dari gula semut nipah, kerajinan rotan, tepung pisang, produk makanan dan minuman, hingga kerajinan tas dan berbagai produk olahan lainnya dinilai memiliki daya saing tinggi.

    Namun, banyak pelaku usaha masih terkendala minimnya pemahaman terkait standarisasi produk dan persyaratan pasar modern maupun ekspor.

    Menjawab tantangan tersebut, Bea Cukai Sampit bersama Kementerian Keuangan Satu Sampit yang tergabung dalam Tim BUMIKU ELOK (Bina UMKM Mendukung Iklim Kondusif Ekonomi Lokal) kembali menghadirkan solusi melalui kegiatan UMKM Empowerment Forum (UEF) IV yang digelar di Aula BKAD Kabupaten Seruyan, Rabu (6/5/2026).

    Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Standarisasi Produk UMKM dalam Rangka Perluasan Pasar” itu menjadi forum edukasi dan pembinaan bagi pelaku usaha agar mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pasar serta mendorong UMKM memenuhi standar nasional dan internasional agar mampu naik kelas hingga menembus pasar ekspor.

    Forum tersebut merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai Sampit, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sampit, Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindag, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

    Sebanyak 60 pelaku UMKM dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Katingan mengikuti kegiatan tersebut.

    Mereka berasal dari berbagai sektor usaha unggulan daerah yang selama ini dinilai potensial untuk dikembangkan hingga pasar nasional maupun internasional.

    Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Seruyan Supian dan dihadiri berbagai unsur pentahelix yang terdiri dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas.

    Dalam sambutannya, Supian menegaskan, pengembangan UMKM membutuhkan kolaborasi dan sinergi lintas sektor agar benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan daya saing produk lokal.

    ”Untuk melaksanakan program pengembangan dan pemberdayaan UMKM ini perlu upaya kolaborasi dan sinergi bersama sehingga memberikan dampak nyata terutama dalam meningkatkan daya saing produk unggulan daerah,” ujar Supian.

    Supian juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

    ”Atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” katanya.

    Sementara itu, Team Leader I BUMIKU ELOK sekaligus Kepala KPPBC TMP C Sampit Agus Dwi Setia Kuncoro mengatakan, UMKM Empowerment Forum bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi forum strategis dalam memperkuat pembinaan UMKM di wilayah Kotim, Seruyan, dan Katingan.

    Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah diskusi, inovasi, kolaborasi, sekaligus monitoring dan evaluasi berbagai program pemberdayaan UMKM yang selama ini dijalankan.

    ”UEF IV ini menjadi wadah diskusi, inovasi, kolaborasi, dan monev dalam rangka pemberdayaan dan pembinaan UMKM di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan,” jelas Agus.

    Dia menilai, salah satu persoalan terbesar yang masih dihadapi pelaku UMKM adalah rendahnya pemahaman mengenai standarisasi produk.

    Kondisi itu membuat banyak produk lokal belum mampu masuk pasar modern maupun memenuhi persyaratan ekspor.

    Karena itu, UEF IV kali ini secara khusus menghadirkan forum edukasi terkait peningkatan standarisasi produk UMKM sebagai solusi agar pelaku usaha mampu naik kelas dan memperluas pasar.

    Para peserta mendapatkan materi langsung dari narasumber nasional maupun internasional, di antaranya Atase Perdagangan New Delhi–India, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Kalimantan Tengah.

    Melalui forum tersebut, para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi produk, legalitas usaha, keamanan pangan, kualitas kemasan, hingga standar ekspor yang dibutuhkan agar produk UMKM mampu bersaing di pasar global.

    Agus menyebutkan, selama ini banyak produk UMKM daerah sebenarnya memiliki kualitas yang baik dan potensi pasar yang besar.

    Namun, produk-produk tersebut sering kali belum mampu berkembang maksimal karena belum memenuhi standar yang dipersyaratkan pasar nasional maupun internasional.

    ”Kami ingin UMKM tidak hanya bertahan di pasar lokal, tetapi juga mampu naik kelas dan bersaing lebih luas. Ketika kualitas produk meningkat dan memenuhi standar, maka peluang pasar domestik maupun internasional akan semakin terbuka,” ujarnya.

    Agus menambahkan, Kementerian Keuangan Satu Sampit melalui inovasi BUMIKU ELOK berkomitmen terus mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai kebijakan, program, dan dukungan anggaran.

    Berbagai fasilitas seperti akses permodalan, fasilitas perpajakan dan kepabeanan, hingga bimbingan teknis terus diberikan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produknya.

    Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi pintu awal bagi produk-produk unggulan UMKM dari Kotim, Seruyan, dan Katingan untuk mulai memasuki pasar internasional, khususnya India dan kawasan Asia Selatan yang dinilai memiliki potensi besar.

    ”Ketika pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya, maka peluang pasar baik domestik maupun internasional akan semakin terbuka. Ini tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus nasional,” ujarnya.

    Dengan adanya sinergi lintas instansi dan pembinaan berkelanjutan, para pelaku usaha diharapkan mulai menerapkan standar nasional maupun internasional dalam proses produksi dan pengemasan produknya sehingga UMKM lokal tidak hanya eksis di pasar daerah, tetapi mampu berkembang menjadi produk unggulan yang kompetitif di tingkat nasional hingga internasional. (hgn)

  • Evaluasi Total Internal Disbudpar Kotim, Ramadansyah Fokus Benahi Kinerja SDM, Pendanaan, hingga Regulasi

    Evaluasi Total Internal Disbudpar Kotim, Ramadansyah Fokus Benahi Kinerja SDM, Pendanaan, hingga Regulasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Baru sebulan menjabat sebagai Kepala Disbudpar Kotim, Ramadansyah langsung melakukan evaluasi besar-besaran di internal dinas.

    Pembenahan difokuskan pada personalia, prasarana, pendanaan dan regulasi, termasuk evaluasi kinerja serta kedisiplinan ASN,  hingga seluruh proses hibah tahun 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp1,855 miliar.

    Langkah pembenahan itu dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola sektor kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif agar berjalan sesuai target kinerja pemerintah daerah serta ketentuan peraturan yang berlaku.

    ”Sejak saya definitif menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata per 6 April 2026, saya mulai mengevaluasi semua kegiatan. Baik dari sisi struktur yang ada di Disbudpar, maupun perencanaan, penganggaran dan target kinerja yang menjadi tugas kami,” kata Ramadansyah saat diwawancarai Kanal Independen, Kamis (7/5/2026).

    Ramadansyah mengatakan Disbudpar melaksanakan dua urusan besar yang menjadi tanggung jawab daerah, yakni urusan wajib non pelayanan dasar bidang kebudayaan dan urusan pilihan bidang pariwisata.

    Kedua sektor itu memiliki indikator capaian tersendiri yang berkaitan langsung dengan target RPJMD hingga Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

    Karena itu, evaluasi dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan yang ia sebut sebagai “3P dan 1R”, yakni personalia, prasarana, pendanaan dan regulasi.

    Dari sisi personalia, Ramadansyah mengaku mulai mengevaluasi struktur organisasi, efektivitas bidang, kedisiplinan aparatur hingga capaian kinerja pegawai di masing-masing bidang.

    ”Dan bagaimana budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif ini bisa berjalan bersama. Itu yang sedang kami benahi,” ujarnya.

    Dalam evaluasi kelembagaan, Disbudpar juga melakukan perubahan nomenklatur bidang dengan menambah Bidang Ekonomi Kreatif.

    Menurutnya, perubahan itu dilakukan agar sektor budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif dapat berjalan lebih terintegrasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

    ”Mudah-mudahan ini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui sektor kepariwisataan karena pariwisata mempunyai kontribusi terhadap PDRB Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.

    Selain pembenahan internal organisasi, Disbudpar juga mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan hibah di lingkungan Disbudpar Kotim.

    Langkah itu ia lakukan dengan dasar yang jelas mengacu pada Surat Instruksi Bupati Kotawaringin Timur Nomor 103.5.2/20/INSP/2026 tentang perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pencegahan tindak pidana korupsi tertanggal 11 Maret 2026.

    Dalam instruksi tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan hibah dan bantuan sosial.

    ”Kami melakukan evaluasi terhadap dana hibah, baik hibah fisik maupun hibah barang. Kalau dari sisi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan aturan, maka akan kami batalkan,” tegasnya.

    Ramadansyah mengaku telah meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak pengadaan barang dan jasa agar tidak menginput paket hibah tahun 2026 ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebelum proses evaluasi selesai dilakukan.

    Menurutnya, apabila paket hibah sudah masuk dalam SIRUP, maka tahapan pelaksanaan dianggap mulai berjalan.

    ”Saya sudah memanggil PPK di PBJ. Saya minta stop dulu, jangan diinput. Kami evaluasi terlebih dahulu,” ujarnya.

    Dia menegaskan, seluruh hibah tahun 2026 hingga kini belum direalisasikan karena masih dalam tahap pemeriksaan administrasi dan verifikasi berlapis.

    Proses evaluasi itu mencakup pengecekan proposal, legalitas penerima hibah, tahapan pengusulan di SIPD hingga kesesuaian program terhadap indikator kinerja daerah.

    ”Kalau proposalnya tidak ada, itu salah. Kalau tidak masuk SIPD sesuai tahapan, maka itu tidak bisa. Legalitas lembaga juga harus jelas, mulai akta notaris sampai keputusan Kemenkumham,” katanya.

    Menurutnya, hibah tidak boleh lagi hanya diberikan tanpa arah dan dampak yang jelas terhadap pembangunan daerah.

    Karena itu, Disbudpar mulai mendorong agar hibah kegiatan budaya seperti tiwah tidak lagi sekadar diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dikemas dalam bentuk program dan kegiatan yang terjadwal.

    Dengan pola tersebut, pemerintah daerah dinilai bisa mendorong sektor pariwisata sekaligus ekonomi kreatif secara bersamaan.

    ”Kalau kegiatan budaya itu terjadwal, kita bisa promosikan lebih awal. Itu bisa mendukung sektor perhotelan, pekerja ekonomi kreatif sampai pekerja digital,” ujarnya.

    Ramadansyah juga menegaskan kelompok penerima hibah nantinya wajib memiliki legalitas yang jelas dan masuk dalam pola pembinaan berkelanjutan pemerintah daerah.

    Dia mencontohkan kelompok seni, sanggar budaya hingga komunitas kesenian harus memiliki identitas organisasi yang sah agar pembinaan dapat dilakukan secara terukur.

    ”Harus jelas kelompoknya apa, legalitasnya apa dan indikator yang didorong apa. Tidak bisa hibah diberikan lalu selesai begitu saja,” katanya.

    Sebagai bagian dari penguatan sektor budaya daerah, Disbudpar juga mulai menyiapkan pembinaan terhadap seni bela diri tradisional Kuntau Bangkui yang telah memiliki hak kekayaan intelektual yang diakui Kemenkumham pada tahun 2025.

    Program tersebut saat ini sedang dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan agar nantinya dapat masuk sebagai muatan lokal maupun kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

    ”Kami akan siapkan pelatih, pelatihan dan pembinaan guru-guru juga. Jadi pembinaan budaya ini jelas arah dan keberlanjutannya,” ujar pejabat daerah yang juga aktif sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit.

    Untuk memperkuat pengawasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan program, Disbudpar juga telah menjalin komunikasi dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan guna menyiapkan perjanjian kerja sama pendampingan.

    Kerja sama itu nantinya mencakup pengawasan hibah hingga pengelolaan aset daerah agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan hukum dan mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

    ”Kami pagi tadi sudah tanda tangan pakta integritas bersama empat kepala bidang. Prinsipnya, semua hibah kami evaluasi. Kalau tidak memenuhi aturan, tidak akan diproses,” tegasnya.

    Ramadansyah memastikan hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah anggaran hibah tetap dijalankan atau dikembalikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    ”Kalau prosesnya tidak lengkap, tidak akan bisa diinput di SIRUP. Kalau tidak bisa tayang di SIRUP, anggaran itu akan kami kembalikan ke tim anggaran,” pungkasnya. (hgn/ign)