SAMPIT, kanalindependen.id – Krisis pendanaan menjerat pembinaan olahraga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejak pergantian kepengurusan 14 Agustus 2025, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim belum menerima anggaran satu rupiah pun dari pemerintah daerah.
Kondisi tersebut memaksa sebagian cabang olahraga dan pengurus bertahan murni melalui pendanaan swadaya.
Fakta operasional itu dibeberkan Ketua KONI Kotim, Alexius Esliter, di hadapan elemen mahasiswa dan pemuda yang datang menuntut kejelasan nasib kontingen, baru-baru ini.
”Sejak saya dilantik sampai hari ini, kami belum menerima satu rupiah pun dana dari pemerintah daerah. Semua kegiatan KONI dan cabang olahraga berjalan murni dari inisiatif dan kemampuan pribadi masing-masing,” kata Alexius.
Dia tidak menutupi beban yang kini dipikul pengurus dan pelatih di lapangan demi menjaga pembinaan agar tidak terhenti jelang Porprov Kalteng 2026.
“Saya terbuka saja dengan teman-teman mahasiswa dan pemuda, mulai dari biaya latihan, transportasi, hingga kebutuhan rapat, semuanya ditanggung sendiri. Ini tentu sangat berat, tapi kami tidak ingin atlet berhenti hanya karena tidak ada anggaran,” lanjutnya.
Ironi Sang Juara Bertahan
Realita swadaya yang membebani pengurus dan atlet berbanding terbalik dengan sejarah kejayaan olahraga daerah.
Kotim tercatat sebagai penguasa Porprov XII Kalteng 2023 dengan raihan 113 medali emas, terpaut 30 emas dari peringkat kedua.
Kemenangan itu dulunya lahir dari kepastian program dan sokongan anggaran.
Hari ini kondisinya berbeda. Upaya mempertahankan muruah sebagai juara umum tak ditopang dana hibah Rp3 miliar untuk pembinaan yang tak bergerak di DPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim.
Batas Kesabaran dan Eksodus
Macetnya aliran dana selama tujuh bulan ini berada dalam ranah pengawasan DPRD Kotim dan eksekutif.
Alexius menegaskan, semangat juang para atlet membutuhkan jaminan finansial yang nyata.
”Kami hanya berharap ada kepastian. Atlet tidak bisa terus bergantung pada semangat saja. Mereka butuh dukungan nyata,” katanya.
Catatan Kanal Independen dari pemberitaan sebelumnya, satu skenario terburuk nyatanya sudah mulai tervalidasi.
Ketiadaan jaminan program telah memicu eksodus sejumlah atlet potensial ke kabupaten lain yang lebih siap menawarkan fasilitas dan dana pembinaan.
Jika eksodus ini terus bergulir dan pencairan tetap tertahan, persiapan kontingen Kotim menuju Porprov 2026 murni hanya bersandar pada sisa kemampuan swadaya masing-masing cabang olahraga. (ign)
SAMPIT, Kanalindependen.id – Suasana yang seharusnya dipenuhi persiapan bahagia mendadak berubah tegang di Jalan Tidar Raya 2, Kecamatan Baamang, Sampit. Menjelang siang, kepulan asap tebal membumbung dari lokasi yang tengah disiapkan untuk acara tasmiyahan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 11.05 WIB. Api awalnya muncul dari kain yang terbakar, lalu dengan cepat merambat ke tenda sebuah acara yang berada di sekitar lokasi.
Dugaan sementara, sumber api berasal dari kebocoran gas LPG yang tersulut, memicu kobaran dan asap pekat yang sempat membuat panik warga sekitar.
Di tengah kepanikan, warga justru menjadi garda terdepan. Dengan peralatan seadanya, mereka berupaya memadamkan api agar tidak menjalar lebih luas ke bagian lain tenda maupun bangunan di sekitarnya.
Upaya itu membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sebelum sempat membesar.
Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman dan tidak ada titik api yang tersisa.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun peristiwa tersebut sempat meninggalkan kepanikan, terlebih karena terjadi di tengah persiapan momen sakral sebuah keluarga.
Petugas pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dari penggunaan kompor gas dan instalasi listrik. Pemeriksaan rutin dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.
Di Baamang, siang itu, api sempat mengancam hari bahagia. Beruntung, kesigapan warga membuat cerita tersebut tidak berubah menjadi duka. (***)
SAMPIT, kanalindependen.id – Tenggat pendaftaran kontingen menuju Porprov Kalteng 2026 kian sempit, namun nasib insan olahraga Kotawaringin Timur masih diselimuti kabut ketidakpastian.
Menghadapi jalan buntu ini, elemen pemuda melayangkan ultimatum keras berdurasi 3×24 jam kepada pemerintah daerah dan mengancam akan mengepung kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) jika progres pencairan hibah tak kunjung menemui titik terang.
Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kotim, Mukhlan, menolak membiarkan hasil audiensi bersama KONI sebelumnya menguap sebagai seremonial belaka.
Dia menuntut pemangku kebijakan segera membeberkan langkah konkret penyelamatan kontingen sebelum batas akhir pendaftaran 10 April terlewati.
”Setelah kami melakukan audiensi, kami akan melakukan telaah terkait hal ini. Selama 3×24 jam, apabila tidak ada progres yang jelas, maka kami akan melakukan aksi di depan Dispora,” tegas Mukhlan, Jumat (3/4/2026).
Tekanan Sapma Pemuda Pancasila tidak hanya menyasar kursi eksekutif. Kelompok pemuda ini turut menagih fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim agar tidak sekadar duduk manis di bangku penonton.
Mukhlan menilai intervensi parlemen adalah kewajiban mutlak demi menyelamatkan masa depan atlet dan marwah daerah di arena Porprov.
”Kami minta DPRD sebagai pengawas pemerintah untuk segera melakukan RDP guna memastikan dan mempercepat terkait nasib para atlet Kotim untuk Porprov Kalteng 2026,” desaknya.
Rentetan tuntutan ini bermuara pada lambatnya transparansi birokrasi. Komisi III DPRD Kotim sebelumnya telah memanggil Dispora dan KONI guna membedah macetnya hibah Rp3 miliar.
Dinas teknis saat itu diminta berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov dan BPKP menyangkut aspek legalitas pencairan.
Akan tetapi, hingga memasuki awal April, hasil koordinasi krusial tersebut tak kunjung dibeberkan ke ruang publik maupun pengurus cabang olahraga.
Kalangan pemuda menilai, penyelenggaraan RDP terbuka adalah langkah minimal yang wajib dieksekusi DPRD untuk membedah posisi terkini anggaran pembinaan secara transparan.
Targetkan Dispora, Tuntut Evaluasi Kadis
Sorotan paling tajam dari barisan pemuda mengarah langsung ke jantung pertahanan Dispora Kotim. Institusi teknis ini dinilai gagal tampil di garis depan untuk mengurai benang kusut birokrasi.
Tatkala waktu pendaftaran tinggal hitungan hari dan nasib hibah KONI kian menggantung, Dispora dianggap justru mempertebal ketidakjelasan alih-alih memberikan garansi penyelesaian.
”Kami juga meminta Bupati Kotim untuk melakukan evaluasi terhadap Kadispora, karena kami menganggap lalai dalam melaksanakan tugas dan jabatannya,” cecar Mukhlan.
Dia memaklumi prinsip kehati-hatian hukum dalam tata kelola hibah, namun membiarkannya berlarut-larut tanpa penjelasan resmi hanya akan mengorbankan para atlet yang kini kebingungan menentukan arah persiapan.
Kepala Dispora Kotim, Muhammad Irfansyah, sebelumnya telah menangkis sejumlah desakan dengan dalih regulasi. Menurutnya, dana hibah KONI sejatinya sudah terparkir di dalam DPA Dispora.
Kendala pencairan, ungkapnya, murni bersandar pada kewajiban mematuhi Perbup 58/2022 tentang hibah serta prosedur pengajuan proposal via Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Proposal dari KONI dinilai belum sepenuhnya melengkapi kerangka aturan tersebut.
Sebaliknya, Komisi III DPRD memandang kehati-hatian yang terlampau lambat dalam menyampaikan hasil koordinasi justru membuat “bola panas” anggaran ini terus bergulir liar tanpa kepastian.
Tekanan Sapma Pemuda Pancasila mempertegas kebuntuan komunikasi antara insan olahraga dan birokrasi di Kotim.
Organisasi yang awalnya memposisikan diri sebagai penjembatan aspirasi atlet, kini secara terbuka menekan poros eksekutif dan legislatif.
Ultimatum ini merespons langsung rentetan fakta operasional di lapangan. Macetnya pencairan hibah Rp3 miliar telah memaksa mayoritas cabor menggelar latihan secara swadaya.
Imbas terberatnya juga telah tervalidasi melalui eksodus sejumlah atlet potensial yang memilih memperkuat kabupaten lain.
Melalui ultimatum 3×24 jam, langkah penyelesaian krisis sepenuhnya berada di tangan Pemkab, DPRD, dan Dispora.
Absennya solusi konkret dalam hitungan hari berpotensi mengubah status polemik administratif ini menjadi aksi unjuk rasa terbuka di pelataran Dispora. (ign)
SAMPIT, kanalindependen.id – Sengkarut anggaran dan buramnya nasib Pemusatan Latihan (Training Center/TC) jelang Porprov Kalteng 2026 memaksa seorang atlet Kotawaringin Timur buka suara.
Bermodalkan rekam jejak prestasi mentereng hingga level nasional, sang atlet justru harus menelan pil pahit. Berjuang sendirian mencari dana latihan sekaligus menghadapi sistem seleksi yang dinilai tidak mempertimbangkan rekam jejak prestasi secara optimal.
Persiapan matang yang seharusnya difasilitasi penuh oleh pemerintah justru menguap begitu saja.
Atlet potensial ini terpaksa memutar otak dan menengadahkan tangan mencari dukungan kecil ke berbagai instansi demi menyambung napas latihannya menjelang kompetisi.
”Selama ini swadaya latihan. Saya yang mencarinya ke luar, contohnya ke instansi terkait dan perusahaan. Walau ada dibantu dari luar, tapi saya yang inisiatif sendiri,” tutur atlet yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, Jumat (3/4/2026).
Absennya gelontoran uang saku rupanya bukan momok paling menakutkan baginya.
Kekhawatiran terbesarnya justru bermuara pada ketiadaan fasilitas pemusatan latihan yang layak.
Tatkala daerah pesaing mulai memanaskan mesin kontingen, ia dan rekan-rekannya masih terombang-ambing tanpa kepastian pola maupun jadwal TC.
”Kekhawatirannya, ya, cuma tidak ada persiapan untuk training center,” keluhnya memotret realitas pahit di lapangan.
Luka sang atlet kian menganga ketika menyinggung kebijakan seleksi daerah.
Jejak rekamnya sama sekali tidak main-main. Ia telah memborong berbagai gelar bergengsi hingga kancah nasional, bahkan pernah mengalungkan medali Porprov meski saat itu harus mengibarkan bendera kabupaten lain.
Ironisnya, rentetan bukti sahih itu seolah tak laku di tanah kelahirannya sendiri menjelang Porprov 2026 ini.
”Dengan prestasi saya, harusnya ada tempat dan prioritas melebihi para peraih medali Porprov kemarin,” keluhnya, mempertanyakan standar apresiasi dan parameter pembinaan daerah.
Rayuan eksodus ke kabupaten lain yang menjanjikan kepastian program dan dana hibah berlimpah sebenarnya terbuka lebar di depan mata.
Akan tetapi, ia justru mengunci kakinya rapat-rapat dan menolak berpaling dari Kotim.
”Masih yakin karena saya terpikir ingin membela tanah kelahiran saya,” ucapnya.
Pesan tajam kini ia alamatkan langsung ke meja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Dispora, dan Pemerintah Kabupaten.
Pemangku kebijakan dituntut tidak menutup telinga terhadap kebutuhan krusial fasilitas latihan, serta mulai menilai kelayakan atlet dari rekam jejak panjang. Bukan sekadar dari satu ajang semata.
Fenomena ini memotret beban ganda yang menimpa para pejuang olahraga akar rumput di Kotim.
Tuntutan untuk terus mencetak medali dan merawat harga diri daerah tiada henti didengungkan, namun para atlet justru dibiarkan merangkak sendirian di tengah karut-marut tata kelola anggaran yang tak berkesudahan. (ign)
SAMPIT, kanalindependen.id – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng 2026 kian dekat, namun nasib olahraga Kotawaringin Timur justru memasuki fase darurat.
Indikator itu bisa dilihat dari menjelang tenggat pendaftaran kontingen pada 10 April mendatang, angka pendaftaran atlet Kotim masih nol.
Suntikan dana hibah Rp3 miliar untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga tak kunjung cair.
Data KONI Provinsi Kalimantan Tengah mencatat, hingga Rabu (1/4/2026), sistem pendaftaran telah mencatat lebih 3.305 nama atlet dari berbagai kabupaten/kota.
Kosongnya kolom pendaftaran Kotim membiarkan para pahlawan olahraga daerah ini berada di posisi paling rentan. Berlatih tanpa jaminan dan menunggu tanpa kepastian pengiriman.
Kegelisahan di arena latihan pecah menjadi gelombang keputusasaan. Absennya jaminan finansial dan program memicu fenomena eksodus nyata.
Menurut seorang pengurus cabor ke media massa, atlet potensial sudah ada yang menyeberang ke kabupaten lain. Daerah yang lebih siap menawarkan kepastian pembinaan jelang Porprov.
Situasi itu memicu kekhawatiran Ketua Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) Muhammad Ridho.
”Kami menerima banyak keluhan. Atlet bertanya, apakah mereka masih akan bertanding atau tidak. Ini bukan soal biasa, ini soal masa depan mereka,” ujarnya, usai menyambangi Sekretariat KONI Kotim, Kamis (2/4/2026).
MINTA KEJELASAN: Sejumlah perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP) menyambangi pengurus KONI Kotawaringin Timur, Kamis (2/4/2026) lalu. (Ist/Kanal Independen)
Langkah para atlet mengemas koper ke daerah lain, menurut Ridho, murni dipicu dahaga akan kepastian sistem, bukan memudarnya rasa cinta pada daerah.
Kebuntuan Administrasi
Polemik ini bermuara pada menggantungnya dana pembinaan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim sebelumnya telah mendesak dan menyepakati lonjakan alokasi hibah KONI dari Rp750 juta menjadi Rp3 miliar melalui rapat kompilasi bersama kepala daerah.
Keputusan strategis ini diketok pada era kepemimpinan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebelumnya.
Pergantian tongkat komando di tubuh Dispora justru memunculkan remang keraguan.
Pejabat baru menahan pencairan dengan dalih kehati-hatian hukum dan memilih jalur konsultasi bersama Biro Hukum Provinsi serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Namun, transparansi hasil koordinasi itu tak kunjung dibongkar ke meja publik maupun cabor.
Kepala Dispora Kotim, Muhammad Irfansyah, sebelumnya menjelaskan, secara administratif hibah KONI sudah tercantum dalam DPA Dispora.
Proses pencairan tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.
”Sesuai arahan Bupati, dana hibah ini kami diminta berhati-hati. Anggaran sudah tersedia saat saya masuk November 2025,” katanya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim yang digelar Komisi III, Kamis (19/2/2026) lalu.
Irfansyah menerangkan, dana hibah untuk KONI awalnya tercantum dalam RKPD hanya sekitar Rp750 juta, lalu bertambah Rp250 juta saat pembahasan dengan DPRD, sebelum akhirnya tercatat Rp3 miliar dalam DPA Dispora.
Berdasarkan Perbup Kotim Nomor 58 Tahun 2022, setiap calon penerima hibah wajib mengajukan proposal yang masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan sampai kini usulan hibah KONI disebut belum tercatat sebagaimana mestinya.
”Kalau tahapan benar, maka tinggal pencairan. Bukannya kami tidak mau mencairkan, tetapi harus jelas,” tegasnya.
Menurutnya, format proposal hibah sudah diatur lengkap dalam Perbup, termasuk kewajiban merinci penggunaan anggaran secara detail.
Proposal yang telah masuk dari KONI dinilai belum sepenuhnya memenuhi format dan kelengkapan yang dipersyaratkan.
”Pesan pimpinan kami, Bupati, harus hati-hati untuk hibah, apa pun itu. Bukan hanya di KONI,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, mendesak Dispora segera memberi kepastian.
”Sekarang justru muncul keraguan. Ini yang membuat prosesnya menjadi lambat. Harapan kami, ketika informasi itu sudah ada, katakan apa adanya. Kalaupun belum ada informasi, sampaikan juga. Sehingga kawan-kawan KONI maupun cabang olahraga tidak digantung seperti ini,” tegas Dadang, Kamis (26/3/2026) lalu.
Kondisi anggaran yang tak kunjung jelas membuat cabor harus menjalankan seleksi dan latihan dengan pola swadaya, bukan lewat program resmi yang terencana.
Kontras menyayat terlihat jika menengok Kabupaten Kotawaringin Barat selaku tuan rumah, yang telah menyalurkan NPHD dan memanaskan mesin Pemusatan Latihan sejak Februari lalu.
Beban Moral KONI dan Menanti Ketegasan
Sorotan tajam kini ikut membebani pundak KONI Kotim. Ketua KONI Kotim, Alexius Esliter, mengapresiasi desakan kalangan pemuda sebagai bentuk kepedulian nyata.
Dia tak menampik macetnya keran finansial merusak ritme persiapan administrasi, pembinaan, hingga kesiapan fisik kontingen secara masif.
Menghadapi krisis ini, Alexius tetap melempar garansi pendaftaran. Dia memastikan seluruh atlet dari berbagai cabor akan diinput ke sistem Porprov Kalteng 2026 sebelum tenggat waktu berakhir.
”Proses kami pastikan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ada ataupun tidak adanya anggaran, atlet melalui cabang olahraga masing-masing akan tetap didaftarkan,” janjinya.
Bola panas penentu nasib kontingen kini sepenuhnya bersarang di laci meja Dispora Kotim.
Sisa waktu pendaftaran yang tinggal menghitung hari, mandeknya uang pembinaan Rp3 miliar, serta tren pelarian atlet potensial menjadi indikator nyata bahwa tata kelola olahraga Kotim sedang sakit parah. Ketegasan pemerintah daerah mengurai benang kusut ini akan menjadi hakim penentu. Menyelamatkan muka olahraga Kotim, atau membiarkannya runtuh sebelum peluit Porprov ditiup. (ign)
SAMPIT, kanalindependen.id – Terganggunya distribusi air bersih di wilayah Dapil III Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan belum lama ini dikeluhkan masyarakat.
Kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan musiman, melainkan sinyal perlunya pembenahan serius pada sistem pelayanan air bersih.
Anggota DPRD Kotim, Eddy Mashamy, menegaskan bahwa Perumdam Tirta Mentaya Sampit harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pada infrastruktur intake dan kesiapan sistem cadangan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terganggunya distribusi air disebabkan dua faktor utama, yakni kerusakan teknis pada pompa serta surutnya debit air di Sungai Mentaya yang menjadi sumber air baku.
Kondisi tersebut membuat pipa intake tidak mampu menyedot air secara optimal.
”Faktor alam memang tidak bisa dihindari, tapi seharusnya bisa diantisipasi dengan kesiapan infrastruktur yang lebih adaptif,” ujar Eddy Mashamy, Kamis (2/4/2026).
Sebagai langkah cepat, Eddy mendorong Perumdam untuk menyalurkan bantuan air bersih menggunakan armada tangki ke wilayah terdampak, baik secara gratis maupun bersubsidi.
Selain itu, pengaturan distribusi air secara bergilir juga dinilai penting untuk menjaga kestabilan tekanan selama kapasitas produksi menurun.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pipa intake, seperti pendalaman atau perpanjangan ke titik sungai yang lebih dalam agar tetap dapat berfungsi saat debit air surut drastis.
”Ini harus jadi prioritas. Jangan sampai setiap musim kering masyarakat selalu jadi korban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eddy menyoroti perlunya ketersediaan pompa cadangan yang siap digunakan sewaktu-waktu.
Menurutnya, keterlambatan perbaikan akibat tidak adanya unit pengganti hanya akan memperpanjang gangguan distribusi.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan pembangunan bak penampungan air bersih dalam skala besar sebagai cadangan pasokan minimal dua hingga tiga hari.
Dengan sistem ini, gangguan teknis maupun faktor alam tidak langsung berdampak pada masyarakat.
”Secara jangka panjang, modernisasi infrastruktur Perumdam perlu dilakukan, mulai dari penggantian pipa-pipa lama hingga penerapan sistem digital untuk memantau debit dan tekanan air secara real-time,” ujarnya.
Selain itu, diversifikasi sumber air baku juga dinilai penting agar tidak sepenuhnya bergantung pada sungai.
Alternatif seperti pembangunan embung atau pemanfaatan sumur dalam (artesis) dapat menjadi solusi cadangan saat kondisi air sungai tidak memungkinkan.
Di sisi lain, Eddy juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang transparan.
Dia meminta Perumdam rutin memberikan informasi perkembangan perbaikan kepada masyarakat serta menyediakan layanan pengaduan yang responsif.
”Informasi itu penting supaya masyarakat tidak bertanya-tanya. Sampaikan progresnya secara terbuka dan cepat,” tandasnya. (hgn/ign)
SAMPIT, kanalindependen.id – Eskalasi pengusutan dugaan gratifikasi dalam pusaran Kerja Sama Operasional (KSO) antara sejumlah koperasi di Kotawaringin Timur dengan PT Agrinas Palma Nusantara kian menajam.
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah mulai memperluas radius pemeriksaan dengan memanggil jajaran pengurus koperasi untuk membedah konstruksi indikasi aliran dana pelicin yang menyeret nama Ketua DPRD Kotim, Rimbun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, membenarkan pergerakan unit khusus pemberantasan korupsi tersebut.
Otoritas kepolisian mengonfirmasi bahwa aduan dari organisasi Tantara Lawung Adat Mandau Talawang sejak awal difokuskan pada dugaan tindak pidana korupsi.
”Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini ditangani oleh Subdit III Tipidkor. Prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan, dan penyelidik telah melakukan verifikasi awal terhadap laporan yang disampaikan,” urai Budi Rachmat dalam keterangan resminya pada wartawan, baru-baru ini.
Fokus kerja kepolisian saat ini bertumpu pada pengumpulan keterangan silang serta verifikasi alat bukti dari berbagai pihak.
Penyelidik berupaya memetakan kelengkapan bahan laporan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik skema kerja sama tersebut.
Bukti keseriusan aparat terekam dari rangkaian salinan surat undangan klarifikasi terbitan Ditreskrimsus Polda Kalteng yang dikantongi eksklusif oleh redaksi kanalindependen.id.
Lembaran ber-kop resmi lengkap dengan nomor perkara itu mendarat di meja sejumlah koperasi.
Gelombang pemanggilan pertama dilayangkan aparat pada 10 Maret lalu untuk pemeriksaan 13 Maret 2026.
Penyidik Tipidkor kembali melayangkan surat panggilan kedua pada 2 April 2026 yang menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (6/4/2026) mendatang.
Kalimat dalam rentetan surat tersebut secara lugas menyebut pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kotim.
Panggilan resmi tersebut mewajibkan para pengurus koperasi untuk hadir di ruang pemeriksaan Subdit III Tipidkor Polda Kalteng.
Mereka tidak diizinkan datang dengan tangan kosong. Instruksi penyidik mengharuskan pengurus membawa tumpukan dokumen pendukung dan bukti-bukti formal KSO.
”Diminta kepada saudara untuk hadir menemui penyidik dan tim guna proses tindak lanjut dari penanganan pengaduan tersebut berupa verifikasi dan klarifikasi dari saudara,” demikian isi salah satu poin dalam dokumen surat undangan klarifikasi tertanggal 2 April 2026 tersebut.
Syarat itu menjadi bagian dari proses penyelidik dalam melacak jejak administrasi dan rekam jejak finansial, bukan sekadar menggali pengakuan lisan.
Manuver hukum tersebut berpijak pada langkah Mandau Talawang yang menyeret dugaan gratifikasi tersebut ke ranah penindakan.
Organisasi adat ini sebelumnya melontarkan tudingan tajam mengenai indikasi kucuran dana dari pihak koperasi kepada Ketua DPRD Kotim demi memuluskan terbitnya rekomendasi KSO.
Mereka menolak isu ini hanya menguap sebagai rumor publik dan mendesak pembuktian di meja penegak hukum.
Pemanggilan aparat ini seketika mengubah konstelasi posisi koperasi. Entitas yang awalnya sekadar pelengkap administrasi kini bertransformasi menjadi kunci pembuka tabir misteri.
Lewat tumpukan dokumen yang diminta penyidik, catatan internal koperasi akan menjadi instrumen utama untuk menguji kebenaran indikasi aliran dana dalam proses kerja sama tersebut.
Status hukum para pengurus koperasi yang dipanggil saat ini masih sebatas pihak yang dimintai klarifikasi.
Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana korupsi, berikut pemetaan peran masing-masing aktor, sepenuhnya bergantung pada hasil bedah keterangan oleh tim penyelidik.
Rangkaian pemeriksaan dipastikan terus berjalan. Budi Rachmat memastikan penyidik konsisten mengumpulkan bahan keterangan dan bukti pendukung dari seluruh pihak terkait.
Fakta dari meja koperasi inilah yang nanti akan menjadi salah satu parameter penentu, apakah dugaan uang pelicin KSO Agrinas ini memiliki dasar kuat untuk didorong ke tahap penyidikan. (ign)
SAMPIT, kanalindependen.id – Sebanyak 212 CPNS resmi diangkat menjadi PNS di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Namun, penambahan tersebut belum mampu menutup kekurangan aparatur, sehingga pemerintah daerah kembali menyiapkan usulan formasi ASN tahun 2026.
Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotim, Bima Eka Wardhana, menegaskan, sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen sebagai abdi negara.
”Sumpah jabatan PNS adalah ikrar suci, janji setia kepada bangsa dan negara serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan amanah,” ujarnya dalam pengambilan sumpah/janji PNS yang digelar di Gedung Serba Guna Sampit, Rabu (1/4/2026).
Ia mengingatkan para PNS yang baru diangkat agar menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Jadilah pelayan masyarakat yang santun, responsif, dan berintegritas. Hindari perbuatan tercela dan terus berinovasi dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi pencegahan HIV/AIDS.
Bima mengatakan, isu HIV/AIDS masih menjadi perhatian serius karena penyebarannya dapat terjadi melalui hubungan berisiko, penggunaan jarum suntik bergantian, transfusi darah terkontaminasi, serta dari ibu ke anak.
Namun demikian, ia menegaskan, HIV/AIDS tidak menular melalui kontak sosial biasa seperti berjabat tangan, berpelukan, atau berbagi makanan.
”Karena itu, kita harus menghindari stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan pengangkatan CPNS menjadi PNS telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk masa percobaan selama satu tahun.
”CPNS wajib menjalani masa percobaan, lulus pelatihan dasar, dan memenuhi syarat kesehatan sebelum diangkat menjadi PNS. Pengambilan sumpah ini merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang ASN,” jelasnya.
Di sisi lain, dia mengungkapkan, kebutuhan ASN di Kotim masih cukup besar.
Berdasarkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, kebutuhan ASN mencapai sekitar 13.000 orang, sementara yang tersedia baru sekitar 9.000 lebih.
Untuk itu, Pemkab Kotim tengah menyiapkan usulan formasi ASN tahun 2026 sekitar 365 orang. Usulan tersebut disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun serta kebutuhan prioritas daerah.
”Dalam dua tahun terakhir, jumlah PNS yang pensiun hampir 500 orang. Tahun ini sekitar 265 orang dan tahun sebelumnya lebih dari 220 orang,” ungkapnya.
Dia menegaskan, prioritas usulan formasi difokuskan pada tenaga kesehatan dan tenaga pendidik sebagai bagian dari pelayanan dasar.
Selain itu, kebutuhan tenaga dokter spesialis juga menjadi perhatian, terutama di Rumah Sakit Samuda dan Rumah Sakit Parenggean yang hingga kini masih kekurangan tenaga tersebut.
”Formasi dokter spesialis selalu kami usulkan, tetapi kandidat yang tersedia masih sangat terbatas. Kita berharap usulan formasi tahun ini dapat disetujui pemerintah pusat, sehingga kekurangan ASN, khususnya pada sektor prioritas, dapat segera terpenuhi,” tandasnya. (hgn/ign)
SAMPIT, kanalindependen.id – Keputusan pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 menjadi antiklimaks dari gejolak kepanikan yang telanjur meluas di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dahsyatnya efek wacana penyesuaian harga tersebut memicu gelombang panic buying yang membuat antrean kendaraan mengular panjang di sejumlah SPBU Kota Sampit, Selasa (31/3/2026) sore. Beberapa jam sebelum pergantian bulan.
Juga menciptakan guncangan psikologi pasar, bahkan sebelum kebijakan resmi diketuk palu.
Dino, seorang warga Sampit, misalnya, mengaku sengaja memarkir kendaraannya di antrean untuk mengisi penuh tangki mobilnya karena terdorong simpang siur informasi.
”Bahkan ada seliweran Pertalite ikut naik sampai harga Rp15 ribu. Makanya tadi saya buru-buru mengisi penuh untuk mobil,” tuturnya, saat menunggu giliran pengisian, Selasa (31/3).
Pelaku usaha ekspedisi menjadi kelompok yang paling terguncang oleh pusaran informasi tersebut.
Andi (45), pengusaha yang mengandalkan armada truk dan pikap untuk distribusi barang antarkecamatan, mengaku sudah bersiap menghitung ulang struktur biaya operasional usahanya.
Komponen bahan bakar memegang kendali utama atas margin keuntungannya.
”Kalau BBM naik, otomatis biaya angkut juga naik. Mau tidak mau harga barang ikut disesuaikan. Tapi daya beli masyarakat juga belum tentu kuat. Kalau harga barang dinaikkan, risiko kehilangan pelanggan. Kalau tidak dinaikkan, usaha bisa tekor pelan-pelan,” keluh Andi.
Beban psikologis serupa menghantam para pengemudi angkutan barang. Siswanto (38), sopir truk pengangkut kebutuhan pokok, rutin membakar puluhan liter solar dalam satu kali rute perjalanan antarkecamatan.
Kabar kenaikan harga membuatnya cemas memikirkan selisih biaya jalan yang sering kali harus ditanggung sepihak oleh sopir.
”Kalau naik, yang paling terasa itu kami di lapangan. Ongkos belum tentu ikut naik, tapi biaya jalan pasti naik duluan. Kadang kami harus putar otak, kurangi pengeluaran di rumah. Kalau tidak, ya tekor. Sementara kerjaan tetap harus jalan,” urainya.
Sektor konstruksi turut merekam guncangan ekspektasi yang sama. Pengusaha depot bahan bangunan di Sampit memproyeksikan efek berantai jika harga BBM benar-benar direvisi.
Lonjakan ongkos kirim material dipastikan akan mendongkrak harga bahan bangunan dan berpotensi menunda realisasi sejumlah proyek pembangunan.
Wacana penyesuaian harga ini bermula dari fluktuasi minyak mentah dunia yang memperlebar selisih harga keekonomian dengan harga jual domestik.
Rentang harga tersebut sempat memunculkan kekhawatiran soal pembengkakan beban kompensasi negara.
Pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan badan usaha penyedia energi kemudian mengambil keputusan final menahan harga.
BBM jenis subsidi maupun non-subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026 demi menjaga daya beli masyarakat dan membendung laju inflasi daerah.
Kepastian pembatalan ini membawa kelegaan seketika bagi pelaku ekonomi di Kotawaringin Timur. Peristiwa simpang siur informasi ini menyisakan catatan nyata betapa rentannya psikologi pasar daerah terhadap wacana kebijakan pusat.
Rencana yang belum berwujud keputusan resmi terbukti mampu menahan ekspansi pengusaha, membuat sopir waswas kehilangan pendapatan harian, dan mendorong warga memborong pasokan di mesin pompa SPBU. (ign)
SAMPIT, kanalindependen.id – Krisis air bersih di wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur kembali berulang. Setiap kali kemarau panjang tanpa hujan, pelanggan Perumdam Tirta Mentaya Sampit turut terdampak.
Debit sungai yang menurun bahkan berubah asin membuat proses pemompaan terganggu, sehingga distribusi air ke pelanggan, khususnya di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan sekitarnya tak mengalir normal.
Kepala Bagian Teknik Perumdam Tirta Mentaya Sampit, Edy Dyufriadi, menjelaskan bahwa gangguan distribusi yang terjadi sekitar sepekan terakhir dipicu karena kondisi pasang surut air sungai.
”Air sungai surut mulai sekitar pukul 05.00 hingga 11.00 siang. Saat surut, kami tidak bisa memompa secara maksimal. Setelah air pasang, baru pompa besar bisa dijalankan,” kata Edy Dyufriadi, Selasa (31/3/2026).
Dia menegaskan, distribusi air bersih tidak bisa disamakan dengan listrik yang mengalir stabil.
Proses penyaluran air sangat bergantung pada ketersediaan air baku dan sistem pemompaan.
Menurutnya, kondisi saat ini murni dipengaruhi faktor alam yang terjasi di luar kendali.
Minimnya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir menyebabkan Sungai Mentaya mengalami intrusi air asin, sementara debit air Sungai Sampit juga menurun drastis.
”Kalau air sungai asin, bukan hanya pelanggan perumdam yang terdampak. Sebagian besar masyarakat di wilayah selatan juga mengalami krisis air bersih,” jelasnya.
Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan untuk mengantisipasi kondisi tersebut, salah satunya dengan memindahkan titik Instalasi Pengolahan Air (IPA) sejauh 7 kilometer dari Jalan HM Arsyad ke Desa Ramban, kemudian dilanjutkan produksi di Pulau Lepeh yang berjarak sekitar 13 kilometer.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi persoalan saat air sungai mengalami intrusi asin.
Namun, dalam kondisi ekstrem seperti kekeringan berkepanjangan, debit air tetap tidak mencukupi sehingga distribusi ke pelanggan terkadang masih terganggu.
”Kita tidak bisa mengatur alam. Tapi ketika kondisi air normal dan mencukupi, distribusi bisa berjalan lancar hingga 24 jam,” tegasnya.
Sebagai langkah penanganan darurat, Perumdam Tirta Mentaya telah bekerja sama dengan BPBD Kotim untuk menyalurkan air bersih langsung ke rumah warga menggunakan mobil tangki yang dioperasionalkan oleh BPBD Kotim.
Selain itu, pihaknya juga berharap hujan segera turun untuk memulihkan kondisi sungai dan meningkatkan debit air.
”Upaya jangka pendek ya dropping air bersama BPBD dan berharap hujan turun. Alhamdulillah Senin kemarin sempat hujan. Harapannya air pasang bisa terjadi dua kali dalam sehari. Kalau pasang dua kali, distribusi bisa lebih aman,” katanya.
Edy menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan jaringan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelanggan.
Pada periode 2024 hingga 2025, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar, yang bersumber dari dana APBD Kotim sebesar Rp10 miliar dan Rp10 miliar dari bantuan program National Urban Water Supply Project (NUWSP).
Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 50 liter per detik di Pulau Lepeh dan optimalisasi jaringan pipa serta pemasangan sambungan rumah (SR) di Sei Ijum Raya.
”Tahun 2026 rencananya dianggarkan lagi sekitar Rp1,2 miliar untuk melanjutkan optimalisasi jaringan SR di Sei Ijum Raya,” ujarnya.
Edy menambahkan, upaya pengembangan jaringan pipa dan memastikan kelancaran distribusi air ke pelanggan akan terus dioptimalkan.
”Kami berupaya meningkatkan pelayanan dan merespons cepat setiap keluhan masyarakat. Kami harapkan masyarakat melapor melalui nomor pengaduan resmi. Kalau hanya lewat media sosial, tidak selalu terpantau. Melalui WhatsApp pengaduan, penanganan kami upayakan bisa ditindaklanjuti lebih cepat,” ujarnya.
Sebelumnya, warga di sejumlah titik di Samuda seperti Basirih Hilir, Basirih Darat, dan sekitar Masjid Jami mengeluhkan air Perumdam Tirta Mentaya yang tidak mengalir hingga berhari-hari.
Kondisi itu bahkan terjadi sejak sebelum Lebaran, sehingga bak mandi dan tandon rumah warga kosong. Akibatnya, kebutuhan harian bergantung pada sumber alternatif. (hgn/ign)