Kategori: Ragam dan Peristiwa

  • Perang Sunyi di Balik Layar: Saat Hacker Iran Menyerang Tanpa Peluru

    Perang Sunyi di Balik Layar: Saat Hacker Iran Menyerang Tanpa Peluru

    Kanalindependen.id – Dunia mungkin tak selalu mendengar dentuman dari medan perang. Tapi di balik layar, serangan lain berlangsung senyap, cepat, dan kerap tak terlihat.

    Sejak awal 2026, kelompok peretas yang berafiliasi dengan Iran mulai bergerak lebih agresif. Mereka tidak lagi sekadar bertahan dari serangan digital, melainkan aktif menyerang menargetkan Amerika Serikat dan Israel dalam gelombang operasi siber yang terus meningkat.

    Namun ini bukan sekadar soal membobol sistem.

    Ini tentang menciptakan rasa takut.

    Alih-alih melumpuhkan infrastruktur besar secara langsung, banyak serangan justru diarahkan pada hal yang lebih halus namun berdampak luas: membocorkan data lama, meretas email pribadi, hingga menyusup ke kamera pengawas. Informasi yang diambil tak selalu baru, bahkan kadang sudah usang tapi cukup sensitif untuk memicu kepanikan.

    Di titik inilah strategi berubah.

    Serangan siber kini tak hanya bicara teknologi, melainkan juga psikologi. Ketika data pribadi seorang pejabat tersebar, atau rekaman dari kamera keamanan muncul di ruang publik, yang terguncang bukan hanya sistem tetapi juga kepercayaan.

    Di Israel, misalnya, laporan menyebutkan puluhan kamera pengawas berhasil diakses peretas. Sementara di Amerika Serikat, sejumlah akun email pejabat menjadi target. Tidak semua serangan berujung kerusakan besar, tapi efeknya terasa: kekhawatiran, ketidakpastian, dan tekanan yang terus mengendap.

    Menariknya, banyak dari serangan ini tidak tergolong canggih.

    Sebagian hanya memanfaatkan celah lama yang belum diperbarui, atau teknik sederhana seperti phishing. Namun dilakukan dalam jumlah besar dan terus-menerus, serangan-serangan ini menjelma menjadi ancaman yang sulit diabaikan.

    Seperti gerimis yang tak deras, tapi tak pernah benar-benar berhenti.

    Para analis keamanan menyebut pola ini sebagai bagian dari strategi “hack-and-leak” membobol, lalu menyebarkan. Tujuannya bukan hanya mendapatkan akses, tetapi juga mempermalukan, mengganggu, dan menguras perhatian target.

    Di tengah konflik yang lebih luas antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, ruang siber kini menjadi medan tempur tambahan. Tidak ada garis depan yang jelas, tidak ada peringatan serangan. Yang ada hanya notifikasi, kebocoran data, dan sistem yang tiba-tiba tak lagi aman.

    Perang, rupanya, tak selalu hadir dalam bentuk yang bisa dilihat mata.

    Dan di era ini, satu celah kecil di dunia digital bisa menjadi pintu masuk bagi keguncangan yang jauh lebih besar. (***)

  • BBM Batal Naik 1 April 2026: Antrean Sempat Mengular, Gambaran Dahsyatnya Efek Wacana Pemerintah di Sampit

    BBM Batal Naik 1 April 2026: Antrean Sempat Mengular, Gambaran Dahsyatnya Efek Wacana Pemerintah di Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Keputusan pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 menjadi antiklimaks dari gejolak kepanikan yang telanjur meluas di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Dahsyatnya efek wacana penyesuaian harga tersebut memicu gelombang panic buying yang membuat antrean kendaraan mengular panjang di sejumlah SPBU Kota Sampit, Selasa (31/3/2026) sore. Beberapa jam sebelum pergantian bulan.

    Juga menciptakan guncangan psikologi pasar, bahkan sebelum kebijakan resmi diketuk palu.

    Dino, seorang warga Sampit, misalnya, mengaku sengaja memarkir kendaraannya di antrean untuk mengisi penuh tangki mobilnya karena terdorong simpang siur informasi.

    ”Bahkan ada seliweran Pertalite ikut naik sampai harga Rp15 ribu. Makanya tadi saya buru-buru mengisi penuh untuk mobil,” tuturnya, saat menunggu giliran pengisian, Selasa (31/3).

    Pelaku usaha ekspedisi menjadi kelompok yang paling terguncang oleh pusaran informasi tersebut.

    Andi (45), pengusaha yang mengandalkan armada truk dan pikap untuk distribusi barang antarkecamatan, mengaku sudah bersiap menghitung ulang struktur biaya operasional usahanya.

    Komponen bahan bakar memegang kendali utama atas margin keuntungannya.

    ”Kalau BBM naik, otomatis biaya angkut juga naik. Mau tidak mau harga barang ikut disesuaikan. Tapi daya beli masyarakat juga belum tentu kuat. Kalau harga barang dinaikkan, risiko kehilangan pelanggan. Kalau tidak dinaikkan, usaha bisa tekor pelan-pelan,” keluh Andi.

    Beban psikologis serupa menghantam para pengemudi angkutan barang. Siswanto (38), sopir truk pengangkut kebutuhan pokok, rutin membakar puluhan liter solar dalam satu kali rute perjalanan antarkecamatan.

    Kabar kenaikan harga membuatnya cemas memikirkan selisih biaya jalan yang sering kali harus ditanggung sepihak oleh sopir.

    ”Kalau naik, yang paling terasa itu kami di lapangan. Ongkos belum tentu ikut naik, tapi biaya jalan pasti naik duluan. Kadang kami harus putar otak, kurangi pengeluaran di rumah. Kalau tidak, ya tekor. Sementara kerjaan tetap harus jalan,” urainya.

    Sektor konstruksi turut merekam guncangan ekspektasi yang sama. Pengusaha depot bahan bangunan di Sampit memproyeksikan efek berantai jika harga BBM benar-benar direvisi.

    Lonjakan ongkos kirim material dipastikan akan mendongkrak harga bahan bangunan dan berpotensi menunda realisasi sejumlah proyek pembangunan.

    Wacana penyesuaian harga ini bermula dari fluktuasi minyak mentah dunia yang memperlebar selisih harga keekonomian dengan harga jual domestik.

    Rentang harga tersebut sempat memunculkan kekhawatiran soal pembengkakan beban kompensasi negara.

    Pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan badan usaha penyedia energi kemudian mengambil keputusan final menahan harga.

    BBM jenis subsidi maupun non-subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026 demi menjaga daya beli masyarakat dan membendung laju inflasi daerah.

    Kepastian pembatalan ini membawa kelegaan seketika bagi pelaku ekonomi di Kotawaringin Timur. Peristiwa simpang siur informasi ini menyisakan catatan nyata betapa rentannya psikologi pasar daerah terhadap wacana kebijakan pusat.

    Rencana yang belum berwujud keputusan resmi terbukti mampu menahan ekspansi pengusaha, membuat sopir waswas kehilangan pendapatan harian, dan mendorong warga memborong pasokan di mesin pompa SPBU. (ign)

  • Air Tak Mengalir, Perumdam Tirta Mentaya Sampit Ungkap Penyebab dan Solusi Darurat untuk Wilayah Selatan

    Air Tak Mengalir, Perumdam Tirta Mentaya Sampit Ungkap Penyebab dan Solusi Darurat untuk Wilayah Selatan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Krisis air bersih di wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur kembali berulang. Setiap kali kemarau panjang tanpa hujan, pelanggan Perumdam Tirta Mentaya Sampit turut terdampak.

    Debit sungai yang menurun bahkan berubah asin membuat proses pemompaan terganggu, sehingga distribusi air ke pelanggan, khususnya di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan sekitarnya tak mengalir normal.

    Kepala Bagian Teknik Perumdam Tirta Mentaya Sampit, Edy Dyufriadi, menjelaskan bahwa gangguan distribusi yang terjadi sekitar sepekan terakhir dipicu karena kondisi pasang surut air sungai.

    ”Air sungai surut mulai sekitar pukul 05.00 hingga 11.00 siang. Saat surut, kami tidak bisa memompa secara maksimal. Setelah air pasang, baru pompa besar bisa dijalankan,” kata Edy Dyufriadi, Selasa (31/3/2026).

    Dia menegaskan, distribusi air bersih tidak bisa disamakan dengan listrik yang mengalir stabil.

    Proses penyaluran air sangat bergantung pada ketersediaan air baku dan sistem pemompaan.

    Menurutnya, kondisi saat ini murni dipengaruhi faktor alam yang terjasi di luar kendali.

    Minimnya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir menyebabkan Sungai Mentaya mengalami intrusi air asin, sementara debit air Sungai Sampit juga menurun drastis.

    ”Kalau air sungai asin, bukan hanya pelanggan perumdam yang terdampak. Sebagian besar masyarakat di wilayah selatan juga mengalami krisis air bersih,” jelasnya.

    Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan untuk mengantisipasi kondisi tersebut, salah satunya dengan memindahkan titik Instalasi Pengolahan Air (IPA) sejauh 7 kilometer dari Jalan HM Arsyad ke Desa Ramban, kemudian dilanjutkan produksi di Pulau Lepeh yang berjarak sekitar 13 kilometer.

    Langkah ini diharapkan dapat mengatasi persoalan saat air sungai mengalami intrusi asin.

    Namun, dalam kondisi ekstrem seperti kekeringan berkepanjangan, debit air tetap tidak mencukupi sehingga distribusi ke pelanggan terkadang masih terganggu.

    ”Kita tidak bisa mengatur alam. Tapi ketika kondisi air normal dan mencukupi, distribusi bisa berjalan lancar hingga 24 jam,” tegasnya.

    Sebagai langkah penanganan darurat, Perumdam Tirta Mentaya telah bekerja sama dengan BPBD Kotim untuk menyalurkan air bersih langsung ke rumah warga menggunakan mobil tangki yang dioperasionalkan oleh BPBD Kotim.

    Selain itu, pihaknya juga berharap hujan segera turun untuk memulihkan kondisi sungai dan meningkatkan debit air.

    ”Upaya jangka pendek ya dropping air bersama BPBD dan berharap hujan turun. Alhamdulillah Senin kemarin sempat hujan. Harapannya air pasang bisa terjadi dua kali dalam sehari. Kalau pasang dua kali, distribusi bisa lebih aman,” katanya.

    Edy menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan jaringan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelanggan.

    Pada periode 2024 hingga 2025, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar, yang bersumber dari dana APBD Kotim sebesar Rp10 miliar dan Rp10 miliar dari bantuan program National Urban Water Supply Project (NUWSP).

    Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 50 liter per detik di Pulau Lepeh dan optimalisasi jaringan pipa serta pemasangan sambungan rumah (SR) di Sei Ijum Raya.

    ”Tahun 2026 rencananya dianggarkan lagi sekitar Rp1,2 miliar untuk melanjutkan optimalisasi jaringan  SR di Sei Ijum Raya,” ujarnya.

    Edy menambahkan, upaya pengembangan jaringan pipa dan memastikan kelancaran distribusi air ke pelanggan akan terus dioptimalkan.

    ”Kami berupaya meningkatkan pelayanan dan merespons cepat setiap keluhan masyarakat. Kami harapkan masyarakat melapor melalui nomor pengaduan resmi. Kalau hanya lewat media sosial, tidak selalu terpantau. Melalui WhatsApp pengaduan, penanganan kami upayakan bisa ditindaklanjuti lebih cepat,” ujarnya.

    Sebelumnya, warga di sejumlah titik di Samuda seperti Basirih Hilir, Basirih Darat, dan sekitar Masjid Jami mengeluhkan air Perumdam Tirta Mentaya yang tidak mengalir hingga berhari-hari.

    Kondisi itu bahkan terjadi sejak sebelum Lebaran, sehingga bak mandi dan tandon rumah warga kosong. Akibatnya, kebutuhan harian bergantung pada sumber alternatif. (hgn/ign)

  • Konflik HTR Bagendang Raya Kotim: Balai Kunci Legalitas Gapoktanhut, Tegaskan Pihak Luar Tak Berhak Panen

    Konflik HTR Bagendang Raya Kotim: Balai Kunci Legalitas Gapoktanhut, Tegaskan Pihak Luar Tak Berhak Panen

    SAMPIT, kanalindependen.id – Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru memecah kebisuan birokrasi di tengah pusaran konflik panen sawit dan sengketa lahan di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Bagendang Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Melalui dokumen tertulis, otoritas kehutanan ini menjelaskan legalitas Gapoktanhut, batas kewenangan pemegang izin, dan posisi pihak luar yang melakukan aktivitas pengelolaan di areal izin.

    Kepala Seksi Wilayah II Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru, Benny Tomasila, menegaskan, persetujuan pengelolaan perhutanan sosial untuk Gapoktanhut Bagendang Raya di Kecamatan Mentaya Hilir Utara masih berdiri sah secara hukum.

    Pernyataan ini disampaikan melalui lembar jawaban resmi yang diterima kanalindependen.id, merespons permintaan klarifikasi redaksi mengenai benang kusut izin, kepengurusan, dan kemitraan di wilayah sengketa tersebut.

    Dokumen Balai merinci, fondasi hukum Gapoktanhut Bagendang Raya bertumpu pada SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6634/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2016.

    Keputusan yang diterbitkan pada 16 Desember 2016 itu memberikan napas legalitas pengelolaan yang panjang bagi masyarakat setempat.

    ”SK Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Gapoktan Bagendang Raya berlaku selama 35 tahun, terhitung sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2051, dan dapat diperpanjang,” urai Benny dalam keterangan tertulisnya.

    Berdasarkan data awal pembentukannya, dokumen negara itu mencatat keanggotaan sebanyak 282 kepala keluarga (KK). Pada fase awal tersebut, tampuk pimpinan Gapoktanhut Bagendang Raya dipegang oleh Aini.

    Legalitas Dadang Mengakar pada SK Camat 2021

    Menjawab dinamika pergantian struktur di lapangan, Balai mencatat adanya suksesi kepengurusan yang sah pada tahun 2021.

    Perubahan ini bergulir dari hasil rapat anggota yang digelar pada 14 November 2021 dan langsung dikunci oleh legalitas pemerintah tingkat kecamatan.

    Otoritas kehutanan merujuk pada Surat Keputusan Camat Mentaya Hilir Utara Nomor 800/27/MHU-adm/XI/2021 tertanggal 16 November 2021 tentang Penetapan Pengurus Gapoktanhut Bagendang Raya.

    SK tersebut menetapkan Dadang sebagai Ketua, didampingi Iswanur selaku Sekretaris, dan H. Aliansyah di posisi Bendahara. Nama-nama inilah yang kini menjadi rujukan resmi negara.

    ”Atas nama Dadang masih terdaftar sebagai anggota Gapoktan dalam SK Kepengurusan,” tulis Benny, menegaskan bahwa struktur kepengurusan di bawah kendali Dadang tetap sah dan terikat utuh dengan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial edisi 2016.

    Garis Merah bagi Perampas Panen Luar Kelompok

    Dokumen Balai ini tidak sekadar melegitimasi pengurus, tetapi juga menjadi garis merah bagi kelompok tidak dikenal yang selama ini memanen hasil di areal perhutanan sosial tanpa mengantongi izin.

    Balai melontarkan peringatan keras terhadap praktik pendudukan sepihak tersebut.

    ”Kelompok atau pihak yang tidak tercantum sebagai pemegang izin maupun pengelola resmi tidak berhak mengelola atau memanen hasil di areal izin perhutanan sosial. Jika tetap dilakukan tanpa persetujuan dan dasar hukum, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pemanfaatan kawasan tanpa hak dan berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif maupun hukum,” tegas Benny.

    Rentetan konsekuensi telah disiapkan bagi para pelanggar aturan ini. Lapis pertama berupa sanksi administratif yang memicu evaluasi izin jika kelompok pemegang SK dianggap kehilangan kendali atas arealnya.

    Lapis kedua, memicu konflik tenurial lokal yang mendesak intervensi mediasi pemerintah daerah.

    Lapis ketiga dan yang paling krusial adalah jerat pidana. Balai memastikan bahwa setiap unsur penguasaan kawasan atau pemanfaatan hasil hutan tanpa hak akan dihadapkan pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

    Agar hak warga tidak terus dijarah, otoritas meminta kelompok tani mengamankan wilayahnya melalui dokumen Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) jangka 10 tahun, Rencana Kerja Tahunan (RKT), serta AD/ART.

    ”Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial yang menjadi hak bagi kelompok juga seyogyanya disosialisasikan kepada pihak-pihak eksternal, agar para pihak di luar kelompok juga memahami adanya pengelolaan PS di areal tersebut yang tidak dapat dijarah atau diserobot pengelolaannya,” instruksi otoritas tersebut.

    Syarat Berlapis Mencegah Kemitraan Bodong

    Bagi pihak luar—termasuk pemodal—yang ingin mereguk nilai ekonomi dari areal Bagendang Raya, Balai menutup pintu masuk sepihak. Mereka wajib memosisikan diri sebagai mitra resmi dan tunduk pada aturan main yang diketahui oleh negara.

    ”Kelompok PS/Gapoktanhut Bagendang Raya dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain untuk pengembangan Perhutanan Sosial,” jelas Balai.

    Namun, pintu kemitraan ini dikawal oleh saringan yang sangat ketat. Berpijak pada Peraturan Menteri LHK P.9 dan SK.60 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kerja Sama Perhutanan Sosial, calon mitra—mulai dari BUMN, BUMD, swasta, koperasi, hingga perorangan—harus memenuhi kualifikasi berlapis.

    Calon mitra diwajibkan mengantongi legalitas usaha, memiliki kompetensi teknis, menguasai jaringan pasar, dan siap menanggung pembiayaan. Mereka juga dituntut komitmen jangka panjang untuk menjaga keseimbangan ekologi sekaligus mentransfer pengetahuan manajemen kepada masyarakat desa.

    Ketahanan modal menjadi syarat mutlak. Bagi calon mitra perorangan, negara mewajibkan lampiran rekening koran.

    Sementara untuk entitas berbadan hukum seperti swasta atau koperasi, mereka wajib menyerahkan laporan keuangan kategori “baik” selama dua tahun terakhir.

    Khusus bagi pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan, syaratnya ditambah dengan kewajiban memiliki dokumen rencana kerja 10 tahunan dan tahunan yang telah disahkan.

    Ruang lingkup kolaborasi ini mencakup penyediaan sarana produksi, pendampingan kelembagaan, pembukaan akses modal, hingga perluasan pasar.

    ”Prosedur yang wajib dipenuhi antara lain: adanya persetujuan anggota kelompok, menyusun perjanjian kerja sama yang memuat maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembiayaan, hingga jangka waktu,” tulis Benny merinci SOP kemitraan tersebut.

    Penjelasan komprehensif dari Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru ini kini berdiri sebagai parameter mutlak.

    Penjelasan tersebut memastikan siapa yang memiliki pijakan hukum untuk berdiri di atas lahan HTR Bagendang Raya, menelanjangi manuver tak berizin pihak lain yang panen, dan menggariskan aturan main yang tak bisa ditawar bagi siapa pun yang ingin masuk mengelola kawasan tersebut. (ign)

  • Dugaan Gratifikasi KSO Agrinas Naik Penyelidikan, Polda Kalteng Garap Laporan Mandau Talawang

    Dugaan Gratifikasi KSO Agrinas Naik Penyelidikan, Polda Kalteng Garap Laporan Mandau Talawang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Kalimantan Tengah mulai menyelidiki dugaan gratifikasi yang dilaporkan organisasi adat Tantara Lawung Adat Mandau Talawang.

    Laporan yang menyeret Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, ini resmi naik ke tahap penyelidikan.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, Kombes Budi Rachmat, membenarkan penanganan perkara tersebut oleh unit tipikor. Ia menegaskan, laporan itu sejak awal diarahkan pada dugaan tindak pidana korupsi.

    ”Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini ditangani oleh Subdit III Tipidkor. Prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan, dan penyelidik telah melakukan verifikasi awal terhadap laporan yang disampaikan,” ujar Budi Rachmat, Senin (30/6/2026).

    Laporan Mandau Talawang terkait dugaan gratifikasi dalam proses kerja sama operasional (KSO) antara sejumlah koperasi di Kotawaringin Timur dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

    Dalam berbagai pernyataannya, perwakilan Mandau Talawang menuding adanya pemberian uang kepada Ketua DPRD Kotim Rimbun untuk memperlancar penerbitan rekomendasi KSO, dan menyatakan dugaan itu harus dibuktikan melalui jalur penegakan hukum.

    Mandau Talawang sebelumnya melaporkan dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang tersebut ke beberapa lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Polda Kalteng. Laporan resmi ke aparat diketahui telah didaftarkan dan dikonfirmasi oleh pihak kejaksaan maupun kepolisian.

    Pada tahap penyelidikan saat ini, penyelidik Polda Kalteng memeriksa bahan yang diserahkan pelapor. Dokumen pendukung dan keterangan awal diverifikasi untuk menilai kelengkapan serta memastikan ada atau tidaknya dugaan peristiwa pidana di balik laporan gratifikasi tersebut.

    Sejauh ini, penyidik sudah meminta keterangan dari pihak pelapor. Adapun pengurus koperasi yang disebut dalam laporan telah diundang untuk memberikan klarifikasi, namun belum dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang setelah Idulfitri.

    ”Kami sudah meminta keterangan dari pihak pelapor. Untuk pihak pengurus koperasi, undangan klarifikasi sudah kami layangkan, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang setelah Idulfitri,” lanjut Budi.

    Sambil menunggu kehadiran pengurus koperasi, penyelidik tetap mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung dari pihak-pihak terkait. Fokus kerja diarahkan untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.

    ”Saat ini penyelidik masih terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta bukti pendukung guna memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi,” tegasnya.

    Ketua DPRD Kotim Rimbun sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan sikap atas tudingan tersebut.

    Dia membantah menerima uang Rp200 juta per koperasi terkait penerbitan rekomendasi KSO dengan Agrinas dan menyatakan siap menghadapi laporan secara profesional di hadapan penegak hukum. (ign)

  • Kebakaran Hanguskan Rumah di Jalan Kembali Sampit, Warga Bahu-membahu Evakuasi Mobil

    Kebakaran Hanguskan Rumah di Jalan Kembali Sampit, Warga Bahu-membahu Evakuasi Mobil

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Jalan Kembali 5, Gang Mukti, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Selasa (31/3/2026) pukul 13.40 WIB.

    Kobaran api yang cepat membesar menghanguskan bangunan semipermanen di kawasan padat penduduk tersebut.

    Berdasarkan rekaman video warga di lokasi kejadian, api tampak membumbung tinggi dari atap rumah. Insiden ini memicu kepanikan luar biasa; warga sekitar berhamburan menyelamatkan barang berharga, bahkan sejumlah orang terlihat berjibaku mendorong satu unit mobil menjauh dari titik api guna menghindari ledakan.

    Indah Rahmani, seorang saksi mata di lokasi, melaporkan bahwa armada pemadam kebakaran sudah tiba dan langsung melakukan penanganan.

    “Satu rumah terbakar. Belum diketahui pasti penyebab asalnya api, namun petugas pemadam sudah berada di lokasi untuk melakukan pemadaman,” singkat Lily, salah seorang warga sekitar. nya.

    Hingga berita ini diturunkan, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim masih berupaya melakukan lokalisir api agar tidak merambat ke bangunan sekitar yang letaknya cukup berdekatan.

    Belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam musibah ini. Mengenai total kerugian materiil dan penyebab pasti kebakaran, pihak berwenang masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut di lapangan. (***)

  • Bukan ‘Godzilla’, Tapi Kemarau Lebih Lama

    Bukan ‘Godzilla’, Tapi Kemarau Lebih Lama

    SAMPIT, Kanalindepen.id –  Isu tentang “El Nino Godzilla” beredar cepat, menimbulkan bayangan tentang ancaman besar yang seolah datang tiba-tiba.

    Di tengah riuh istilah itu, kekhawatiran masyarakat ikut tumbuh terutama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), wilayah yang tak asing dengan bayang-bayang kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memilih menarik percakapan kembali ke pijakan yang lebih rasional.

    Kepala Stasiun Meteorologi H Asan Sampit Mulyono Leo Nardo, menegaskan bahwa istilah “El Nino Godzilla” tidak dikenal dalam kajian meteorologi.

    “Dalam analisis BMKG tidak ada istilah El Nino Godzilla. Kami menggunakan kategori El Nino lemah, sedang, dan kuat,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

    Penjelasan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa yang perlu diperhatikan bukanlah istilah populer, melainkan dampak yang mungkin menyertainya.

    BMKG mencatat, potensi El Nino pada 2026 tetap ada, dengan peluang berkisar antara 50 hingga 60 persen. Fenomena ini diperkirakan mulai terasa pada periode Mei hingga Juli, dengan kecenderungan masih berada pada kategori lemah menuju sedang.

    Hingga kini, indikator El Nino kuat yang ditandai dengan kenaikan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik di atas 2 derajat Celsius belum terpenuhi. Kenaikan suhu masih berada di kisaran 0,5 derajat, jauh dari ambang kategori kuat.

    Namun di Kotim, persoalan bukan semata soal kuat atau tidaknya El Nino.

    Yang lebih dekat dan nyata adalah musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih lama dari biasanya.

    BMKG memproyeksikan kemarau di wilayah ini akan mulai pada akhir Mei 2026 dan berlangsung selama 100 hingga 120 hari, atau hampir empat bulan. Durasi ini jauh melampaui pola normal yang umumnya hanya sekitar dua bulan.

    “Kalau biasanya enam dasarian atau sekitar 60 hari, tahun ini bisa mencapai 10 sampai 12 dasarian,” kata Mulyono.

    Kemarau yang lebih panjang berarti tingkat kekeringan yang lebih tinggi. Dalam kondisi seperti itu, lahan gambut menjadi sangat rentan—mudah terbakar, namun sulit dipadamkan.

    Risiko karhutla pun kembali membayang, bersamaan dengan potensi krisis air bersih yang kerap menyertai musim kering berkepanjangan.

    BMKG mengingatkan, pencegahan tetap menjadi kunci.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Selain karhutla, potensi kekeringan dan kesulitan air bersih juga perlu diantisipasi,” ujarnya.

    Di tengah istilah yang terdengar besar dan menakutkan, ancaman sesungguhnya justru datang secara perlahan dalam bentuk hari-hari tanpa hujan yang lebih panjang dari biasanya. (***)

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Mentaya, Dikaitkan dengan Kebakaran Dermaga

    Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Mentaya, Dikaitkan dengan Kebakaran Dermaga

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Warga di wilayah Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas di aliran Sungai Mentaya, Selasa (31/3/2026).

    Jasad tersebut ditemukan di tepi Sungai Pipisan, tepatnya di seberang PT Sungai Sampit. Warga yang pertama kali melihat langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas. Tak lama, tim gabungan tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi.

    Proses evakuasi dilakukan menggunakan transportasi air oleh tim Pos SAR Sampit bersama Ditpolairud. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah sakit guna menjalani visum dan proses identifikasi lebih lanjut.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan identitas korban. Namun, muncul dugaan bahwa mayat tersebut berkaitan dengan peristiwa kebakaran di kawasan Dermaga Tanah Mas beberapa waktu lalu.

    “Ditemukan di wilayah Mentaya Seberang, tepatnya di seberang PT Sampit. Ditemukan oleh masyarakat, lalu dilaporkan ke petugas dan sudah dievakuasi. Dugaan ke arah korban kebakaran memang ada, tapi belum bisa dipastikan karena masih proses visum,” ujarnya.

    Ia menegaskan, kepastian identitas dan penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis serta penyelidikan pihak kepolisian.

    “Jenazah sudah dibawa ke rumah sakit. Untuk informasi lebih detail nanti dari pihak Polair atau Polres,” tambahnya.

    Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap asal-usul korban serta memastikan apakah benar ada kaitan dengan insiden kebakaran di Dermaga Tanah Mas. (***)

  • Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Sampit Mulai Melonjak, Puncak Keramaian Diprediksi Berlanjut hingga April

    Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Sampit Mulai Melonjak, Puncak Keramaian Diprediksi Berlanjut hingga April

    SAMPIT, kanalindependen.id – Arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Sampit mulai menunjukkan lonjakan peningkatan signifikan. Bahkan, di hari terakhir masa angkutan Lebaran, Senin (30/3/2026) kedatangan penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Sampit mencapai 2.130 orang.

    Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan KSOP Kelas III Sampit, Gusti Muchlis, yang juga menjabat sebagai Ketua Posko Angkutan Lebaran di Pelabuhan Sampit, menyampaikan selama 18 hari pelaksanaan, terhitung sejak 13 hingga 30 Maret 2026, total penumpang terakumulasi sebanyak 13.190 orang.

    ”Jumlah penumpang naik kapal sebanyak 8.873 orang, sedangkan penumpang turun mencapai 4.317 orang,” ungkap Muchlis.

    Dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 16,69 persen atau berkurang 2.643 penumpang dari total sebelumnya 15.836 orang. Pada tahun lalu, tercatat 10.551 penumpang naik dan 5.285 penumpang turun.

    Data tersebut juga termasuk kedatangan dua kapal yang sandar di Pelabuhan Sampit di waktu bersamaan sekitar pukul 16.00 WIB.

    ”Data ini sudah termasuk kedatangan dua kapal di waktu bersamaan sekitar pukul 16.00 WIB, yaitu KM Kirana III tiba dari Surabaya sekitar pukul 15.30 menurunkan 721 penumpang dan KM Leuser tiba dari Semarang sekitar 15.45 WIB menurunkan 1.409 penumpang,” jelasnya.

    Kepala PT Pelni Cabang Sampit, Siti Nafillah, menambahkan lonjakan ini menjadi indikator awal fase padat arus balik yang diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa kali kunjungan kapal  ke depan.

    ”Sore ini KM Leuser dari Semarang menurunkan penumpang turun sebanyak 1.406 orang. Ini menjadi awal keramaian pada momentum arus balik Lebaran,” ujar Siti Nafillah saat diwawancarai di Pelabuhan Sampit, Senin (30/3/2026).

    Tak hanya kedatangan, arus keberangkatan dari Sampit menuju Semarang juga masih terus ramai meski tidak sepadat di periode arus mudik.

    ”Untuk keberangkatan besok ke Semarang, estimasi sementara sekitar 416 penumpang dan kami masih membuka penjualan tiket hingga besok, jadi ada kemungkinan masih akan terus bertambah,” katanya.

    Pergerakan arus balik dipastikan berlanjut pada 31 Maret 2026 dengan kedatangan KM Lawit dari Surabaya yang dijadwalkan tiba pada pukul 18.00 WIB dengan estimasi 1.335 penumpang turun.

    Siti memperkirakan lonjakan penumpang pada momen arus balik akan terus berlangsung hingga April.

    ”Dipastikan ada empat kali kedatangan dengan jumlah penumpang di atas 1.200an, yaitu kedatangan 30 Maret sore ini, kedatangan 31 Maret, kemudian tanggal 8 dan kedatangan kapal pada 9 April,” ungkapnya.

    Menurutnya, pola arus balik tahun ini cenderung bertahap. Pada gelombang awal, jumlah penumpang masih relatif rendah, namun meningkat signifikan pada kedatangan berikutnya.

    ”Yang awal arus balik kedatangan 25 Maret 2026 itu masih sepi hanya menurunkan 189 penumpang, tapi sekarang sudah mulai ramai dan puncaknya terlihat di angka 1.400-an,” jelasnya.

    Siti juga menyebut arus balik tahun ini diperkirakan berlangsung lebih panjang karena dipengaruhi masa libur panjang.

    ”Arus balik ini tidak langsung memuncak sekaligus, tapi berangsur-angsur. Karena masih masa libur, jadi kedatangan penumpang pada momen arus balik berlangsung lebih panjang justru setelah masa posko angkutan Lebaran berakhir,” katanya.

    Untuk operasional Pelni, masa layanan angkutan Lebaran akan berakhir pada 6 April 2026. Namun, pergerakan penumpang diprediksi masih berlangsung hingga 8–9 April.

    ”Untuk Pelni, masa angkutan Lebaran berakhir tanggal 6 April. Tapi arus balik kemungkinan masih terasa sampai tanggal 8 dan 9,” pungkasnya.

    Secara nasional, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang pada Senin (30/3/2026).

    Total penumpang yang dilayani mencapai 27.296 orang, meningkat 34,5 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 20.304 penumpang.

    Sebagai informasi, PELNI saat ini mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 483 ruas dengan singgah di 75 pelabuhan.

    Selain itu, terdapat 30 trayek kapal perintis yang menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) dengan total 229 pelabuhan, 516 ruas, dan 2.515 rute.

    Tak hanya itu, PELNI juga mengoperasikan 17 kapal rede serta melayani delapan trayek tol laut dan satu trayek khusus kapal ternak untuk mendukung distribusi logistik nasional.

    Terpisah, Direktur Utama PELNI, Tri Andayani menyebut capaian tersebut menjadi salah satu yang tertinggi selama periode arus balik Lebaran tahun ini.

    ”Hari ini menjadi salah satu hari dengan realisasi penumpang tertinggi selama periode arus balik Lebaran 2026. Kami mencatat total penjualan tiket untuk seluruh periode Angkutan Lebaran, 6 Maret hingga 6 April 2026, mencapai 594.547 tiket, yang terdiri dari 541.144 penumpang kapal penumpang dan 53.403 penumpang kapal perintis,” ujarnya.

    Hingga 30 Maret 2026, total penumpang arus balik periode 23 Maret hingga 6 April 2026 tercatat mencapai 277.549 orang.

    Ia menilai lonjakan ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan PELNI.

    ”Alhamdulillah selama periode Angkutan Lebaran berjalan, rata-rata on time performance kapal kami mencapai 97 persen. Meskipun terjadi lonjakan signifikan, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Kami memastikan kapasitas kapal tidak melebihi batas serta terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan setempat,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Amuk Api di Dermaga NDS Sampit: DPRD Kotim Desak Audit Keselamatan Docking

    Amuk Api di Dermaga NDS Sampit: DPRD Kotim Desak Audit Keselamatan Docking

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kalangan DPRD Kotawaringin Timur mendorong evaluasi menyeluruh standar keselamatan kerja di kawasan docking PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS) Tanah Mas, Baamang, usai kebakaran hebat yang menewaskan seorang pekerja dan membuat dua lainnya luka dan hilang.

    Insiden yang melibatkan kapal penampung minyak dan TB Batara VII itu sebelumnya mengamuk hampir dua jam dan memicu kepanikan di tepian Sungai Mentaya, akhir pekan lalu.

    Ketua DPRD Kotim Rimbun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban, namun menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa sekadar dipandang sebagai musibah.

    Menurutnya, ada indikasi celah dalam sistem pengawasan keselamatan, baik di level perusahaan maupun otoritas pelabuhan, yang harus segera ditutup.

    ”Pertama, kami sangat prihatin dan menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam kebakaran kapal di Tanah Mas. Tapi ke depan, kami minta pemerintah daerah dan seluruh stakeholder perkapalan dan pelayaran benar-benar memperketat pengawasan, jangan sampai ada kecolongan lagi,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

    Hingga kini penyebab pasti kebakaran kapal penampung minyak dan TB Batara VII di area docking NDS masih dalam penyelidikan aparat dan KSOP Sampit, yang sebelumnya menyebut dua dugaan awal, mulai dari sambaran petir hingga aktivitas kerja berisiko di sekitar muatan bahan bakar minyak.

    Rimbun menegaskan, proses hukum harus berjalan, namun langkah penguatan pengawasan tidak boleh menunggu hasil penyelidikan tuntas.

    Dari pemberitaan sebelumnya, sinergi eksekutif, otoritas pelabuhan, dan manajemen perusahaan diperlukan untuk memastikan penerapan standar keselamatan di lingkungan kerja berisiko tinggi, termasuk saat cuaca ekstrem.

    Penjelasan terbuka mengenai SOP keselamatan, penghentian aktivitas berisiko saat potensi petir, dan perlindungan terhadap pekerja yang bertaruh nyawa di area docking menjadi hal yang ditunggu publik setelah tragedi di dermaga NDS. (ign)