Kerahkan Ratusan Personel Amankan Arus Mudik, Polres Kotim Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

SAMPIT, kanalindependen.id – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) resmi memulai Operasi Ketupat Telabang 2026 guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan serta merayakan Idulfitri 1447 H.

Operasi terpusat ini direncanakan berlangsung selama 13 hari ke depan, mencakup masa mudik hingga arus balik Lebaran.

​Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, pihaknya telah memetakan titik-titik krusial untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Strategi pengamanan ini diwujudkan melalui pendirian sejumlah pos strategis, yang meliputi 5 pos pengamanan yang tersebar di titik-titik rawan untuk memantau situasi kamtibmas.

Kemudian, dua pos pelayanan terpadu salah satunya di kawasan Islamic Center, serta dua pos pelayanan yang difokuskan pada titik transportasi utama, yakni Pelabuhan Sampit dan Bandara Haji Asan Sampit.

​Selain jalur transportasi, pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada objek wisata, terutama Pantai Ujung Pandaran.

”Kami memprediksi akan ada peningkatan pengunjung di tempat wisata karena adanya kalender libur masyarakat dan tren Working From Anywhere (WFA), sehingga kami akan melakukan penebalan personel di pos terpadu di dekat Pantai Ujung Pandaran,” ujar Resky usai menggelar Apel Operasi Ketupat Telabang di halaman Kantor Bupati Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (13/3/2026) sore.

​Dalam operasi ini, Polres Kotim melibatkan sekitar 200 personel yang merupakan gabungan dari berbagai instansi dan stakeholder terkait.

Namun, jumlah ini bersifat dinamis dan dapat bertambah sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan, terutama saat memasuki puncak arus mudik dan balik.

​Meskipun durasi awal ditetapkan selama 13 hari, Resky menegaskan bahwa masa operasi ini akan terus dievaluasi oleh pimpinan.

Jika kebutuhan di lapangan meningkat, terdapat kemungkinan masa operasi akan diperpanjang untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

​Menindaklanjuti arahan Kapolri untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan bagi pemudik, Polres Kotim membuka layanan penitipan kendaraan roda empat dan roda dua di  Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim Jalan Yos Sudarso.

Layanan ini ditujukan bagi warga yang ingin mudik tanpa rasa khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.

​Syaratnya, pemilik kendaraan cukup membawa identitas diri berupa KTP, serta surat kendaraan yang sah yaitu SIM dan STNK.

”Masyarakat yang bersangkutan cukup hadir ke pos lalu lintas dengan membawa kelengkapan surat-surat, dan kami akan langsung memberikan pelayanan penitipan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” pungkasnya. (hgn/ign)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *