SAMPIT, kanalindependen.id – Kesiapan RSUD dr Murjani Sampit mempertahankan predikat akreditasi Paripurna dievaluasi melalui pemeriksaan dokumen hingga penelusuran langsung ke ruang dan unit pelayanan.
Simulasi bersama tiga surveyor Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) pada 22–23 Oktober 2026 tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi penilaian re-akreditasi yang direncanakan pada Januari 2027.
Evaluasi ini tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga kesesuaian antara regulasi, standar operasional prosedur (SOP), dan pelaksanaan pelayanan sehari-hari.
Hasilnya diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi manajemen rumah sakit sebelum menjalani penilaian sesungguhnya untuk mempertahankan predikat Paripurna yang diraih pada 2023.
Ketua Tim Pelaksana Re-akreditasi RSUD dr Murjani Sampit, dr Muhamad Taufiqurrahman Sp Paru, menjelaskan rangkaian simulasi diawali dengan pertemuan daring pada 19 Oktober 2026.
Dalam tahapan tersebut, Tim Surveyor LARS DHP yang diketuai dr Harry Triyanto didampingi dr Eva Nirmala dan Niluh Putu Eka Kartini melakukan pemeriksaan berbagai dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan pelayanan dan pemenuhan standar akreditasi rumah sakit.
Pemeriksaan mencakup surat keputusan (SK), SOP, serta dokumen pendukung lainnya. Proses penelusuran dokumen bahkan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.
”Semua dokumen, SK, SOP, dan lain-lain di rumah sakit ini sudah diperiksa oleh mereka tim surveyor,” ungkap dr Taufiqurrahman.
Setelah pemeriksaan dokumen, kegiatan dilanjutkan dengan penelusuran lapangan pada Kamis dan Jumat, 22–23 Oktober 2026. Pada tahap ini, surveyor mendatangi langsung unit pelayanan untuk memeriksa kesesuaian antara dokumen yang telah ditelaah dengan penerapannya di lapangan.
Surveyor yang menentukan sendiri unit yang akan ditelusuri sebagai sampel pemeriksaan, termasuk kemungkinan mendatangi ruang perawatan intensif atau intensive care unit (ICU).
”Pembuktian dari dokumen yang sudah diperiksa, dilihat kebenarannya di lapangannya seperti apa,” jelasnya.
Menurut Taufiq, mutu pelayanan kepada masyarakat menjadi aspek utama dalam penilaian tersebut.
Karena itu, keberadaan dokumen dan prosedur tertulis harus disertai bukti bahwa standar tersebut benar-benar dijalankan oleh petugas dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
”Mereka menelusuri itu untuk melihat pembuktian, apakah semua dokumen, SOP, standar prosedur yang kita buat itu sesuai dengan yang dikerjakan di lapangan atau tidak. Seandainya tidak ditemukan, itu yang perlu diperbaiki,” tegasnya.
Taufiq mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi untuk mempertahankan predikat Paripurna.
Salah satu perhatian utama adalah pembaruan dokumen agar tetap sesuai dengan perkembangan regulasi, termasuk ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan.
Perubahan regulasi selama tiga tahun terakhir mengharuskan rumah sakit menyesuaikan dasar hukum dan dokumen pendukung yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan.
”Kalau untuk pembenahan, jelas ada, terutama dari sisi dokumen. Karena kita tahu, selama tiga tahun itu terjadi perubahan regulasi. Jadi, dasar hukumnya berubah. Termasuk mungkin dari Permenkes dan lain-lain, ada yang baru,” paparnya.
Selain dokumen, evaluasi juga mencakup konsistensi pelaksanaan prosedur oleh petugas. Kepatuhan terhadap standar pelayanan harus terus dijaga karena penerapannya dapat berubah mengikuti kondisi kerja dan beban pelayanan.
Taufiq mencontohkan penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tingkat kepatuhannya perlu dipantau secara berkelanjutan.
”Jelas tidak ada rumah sakit yang sempurna. Jadi, ada perubahan, misalnya tingkat kepatuhan kita untuk menggunakan APD dan segala macam. Itu bisa naik turun. Mungkin karena beban kerjanya juga dan segala macam,” katanya.
Baginya, simulasi tersebut bukan sekadar kegiatan untuk memeriksa apakah rumah sakit telah memenuhi persyaratan akreditasi.
Evaluasi juga menjadi sarana untuk melihat kebutuhan nyata yang perlu dipenuhi agar mutu pelayanan dapat terus ditingkatkan.
Temuan dari surveyor diharapkan memberikan gambaran bagi manajemen dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam menentukan prioritas pembenahan, termasuk apabila diperlukan penambahan tenaga maupun peralatan.
”Jadi, penilaian ini untuk pemetaan, supaya menjadi masukan bagi manajemen maupun pemerintah daerah agar perlunya menambah tenaga, menambah alat atau tidak, atau bagaimana. Itu pertimbangannya,” ujar Taufiq.
Dengan pemetaan tersebut, kebutuhan rumah sakit diharapkan dapat diidentifikasi secara lebih objektif.
Perbaikan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan elemen penilaian, tetapi juga pada dukungan sumber daya yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan.
Simulasi Jadi Bekal Menghadapi Penilaian Januari 2027
Taufiq menjelaskan, kegiatan pada Oktober ini merupakan simulasi atau prasurvei untuk memetakan kesiapan rumah sakit sebelum penilaian re-akreditasi sesungguhnya.
Pelibatan pihak eksternal dalam evaluasi tersebut bertujuan memperoleh penilaian yang lebih independen. Dengan sudut pandang dari luar organisasi, rumah sakit diharapkan dapat mengenali kekurangan yang mungkin belum terlihat dalam penilaian internal.
”Tahapan pertama ini kita telusur simulasi, artinya mungkin prasurvei. Dalam prasurvei ini, kita melihat, memetakan self-assessment rumah sakit, tetapi yang melakukan self-assessment itu orang luar. Supaya kita lebih independen, tidak ada konflik kepentingan. Jadi, orang lain yang menilai kita,” terangnya.
Hasil simulasi akan menjadi bahan evaluasi bagi setiap bagian yang masih perlu dibenahi. Dokumen yang belum sesuai akan diperbarui, sedangkan pelaksanaan prosedur yang belum optimal perlu ditindaklanjuti agar memenuhi standar yang ditetapkan.
Taufiq berharap seluruh koreksi dari surveyor dapat dimanfaatkan sebagai bekal untuk menghadapi penilaian sesungguhnya pada Januari 2027.
”Ketika penilaian orang lain itu sudah ada, kita tinggal memperbaiki diri berdasarkan koreksi-koreksi itu, untuk dijadikan modal nanti pada penilaian sesungguhnya yang Insya Allah akan dilaksanakam Januari 2027,” ucap dokter spesialis paru yang juga aktif sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kotim.
Ia optimistis RSUD dr Murjani Sampit mampu mempertahankan predikat Paripurna. Optimisme tersebut didukung keterlibatan berbagai unsur rumah sakit, mulai dari manajemen, dewan pengawas, tenaga fungsional, dokter spesialis, hingga perawat yang bersama-sama mempersiapkan pemenuhan standar penilaian.
Selain itu, sebagian besar dokumen yang diperlukan telah tersedia dari proses akreditasi sebelumnya.
Pekerjaan yang dilakukan sekarang berfokus pada pembaruan, penyempurnaan, dan pelengkapan sesuai perkembangan regulasi serta hasil evaluasi.
”Optimistis, karena teman-teman semua, baik dari manajemen, dewas, teman-teman fungsional, semua dokter, spesialis, teman-teman perawat, semuanya semangat untuk mengerjakan. Kita semua optimistis,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi kesungguhan pegawai yang tetap bekerja menyelesaikan dokumen hingga larut malam. Semangat tersebut dinilainya menjadi modal penting dalam mempersiapkan rumah sakit menghadapi penilaian mendatang.
“Dokumen-dokumen juga sudah ada sebelumnya. Tinggal kita perbaiki, kita lengkapi. Insya Allah kita optimistis mempertahankan bintang lima, Paripurna,” tuturnya.
Direktur Tekankan Mutu Pelayanan Bukan Sekadar Kelengkapan Dokumen
Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Yulia Nofiany menegaskan, persiapan re-akreditasi merupakan bagian dari wujud nyata yang mencerminkan pelaksanaan pelayanan sehari-hari dengan melibatkan seluruh unsur rumah sakit.
Standar mutu dan keselamatan pasien harus benar-benar diterapkan dalam setiap tindakan, bukan hanya tercantum dalam dokumen.
”Persiapan menuju akreditasi ini bukan sekadar urusan melengkapi dokumen atau merapikan berkas-berkas di atas meja. Lebih dari itu, perjalanan ini adalah cerminan dari denyut nadi keseharian pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat,” ujar Yulia.
Ia mengapresiasi kerja keras seluruh pegawai yang selama ini menjalankan tugas di berbagai unit, mulai dari instalasi gawat darurat (IGD), poliklinik, ruang perawatan, unit penunjang medis, hingga bagian pendukung lainnya.
Menurutnya, pencapaian standar mutu rumah sakit merupakan hasil kerja bersama yang membutuhkan komitmen dan tanggung jawab seluruh pegawai.
”Teman-teman di setiap instalasi atau unit, mulai dari IGD, poliklinik, ruang perawatan, penunjang medis, hingga rekan-rekan di balik layar telah bekerja keras dengan sepenuh hati, kadang melampaui batas lelah mereka, demi memastikan rumah sakit yang kami cintai dan banggakan ini setara dan berdaya saing dengan rumah sakit lain yang memiliki standar mutu tinggi dan predikat Paripurna,” katanya.
Yulia menegaskan, komitmen terhadap mutu dan keselamatan pasien menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit.
”Kami mempunyai komitmen yang kuat terhadap standar mutu dan keselamatan pasien yang benar-benar hidup dalam setiap tindakan pelayanan kami,” tegasnya.
Meski demikian, ia menyadari bahwa rumah sakit sebagai organisasi yang terus berkembang masih memiliki kekurangan yang perlu diperbaiki.
Karena itu, kehadiran tim surveyor dipandang sebagai kesempatan untuk memperoleh evaluasi dan masukan dari pihak yang memiliki pengalaman di bidang akreditasi serta peningkatan mutu rumah sakit.
Yulia meminta seluruh pegawai menyambut proses tersebut dengan terbuka dan tidak menganggapnya sebagai ujian yang harus dihadapi dengan ketegangan.
”Kami memandang Bapak-Ibu sekalian bukan sebagai penguji yang mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai mentor, coach, sebagai orang tua dan senior di bidang mutu, yang akan membimbing kami melihat apa yang luput dari pandangan kami selama ini,” ujarnya.
Ia berharap seluruh petugas dapat menunjukkan pelaksanaan pelayanan sebagaimana adanya. Apabila ditemukan proses yang belum sesuai, hal itu harus menjadi catatan perbaikan yang ditindaklanjuti bersama.
”Kepada seluruh tim RSUD dr Murjani Sampit, saya berpesan agar memulai dengan Bismillah dan rileks saja. Tunjukkan apa adanya keseharian kita. Apa yang kita kerjakan selama ini adalah bentuk ikhlas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat Kotawaringin Timur,” katanya menyemangati.
Yulia menambahkan, keterbukaan terhadap masukan merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan. Evaluasi harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kekurangan dan mendorong perubahan yang nyata di lingkungan rumah sakit.
”Jika ada proses yang masih kurang pas, jadikan itu catatan perbaikan yang berharga untuk kita sempurnakan bersama. Nikmati prosesnya, terbuka pada masukan, dan mari kita jadikan momen ini sebagai ajang refleksi sekaligus lompatan mutu bagi rumah sakit kita,” lanjutnya.
Kepada seluruh pegawai yang terlibat dalam persiapan re-akreditasi, Yulia menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan tanggung jawab yang mereka emban.
”Untuk para pejuang akreditasi, para prajurit di RSUD dr Murjani, selamat menjalankan tugas mulia Anda hari ini. Sajikan yang terbaik dan serahkan semua kepada pertolongan Allah,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar tim surveyor memberikan bimbingan dan koreksi yang dapat menjadi pegangan bagi rumah sakit dalam melanjutkan upaya peningkatan mutu pelayanan.
”Untuk para surveyor, selamat menjalankan tugas memotret regulasi dan ketentuan yang kami jalankan di rumah sakit kami. Mohon bimbingan, koreksi, dan arahan terbaik dari Tim Surveyor sekalian, agar langkah kecil kami dalam memajukan mutu pelayanan kesehatan ini senantiasa berada di jalur yang benar,” tuturnya.
Persiapan Berjalan Sejak September 2025
Upaya mempertahankan predikat Paripurna telah dipersiapkan RSUD dr Murjani Sampit sejak 2025. Persiapan dimulai setelah diterbitkannya surat keputusan pembentukan Tim Re-akreditasi RSUD dr Murjani Sampit pada 1 September 2025.
Dalam rapat koordinasi pada 22 Oktober dan 22 November 2025, jajaran manajemen bersama tim re-akreditasi membahas perkembangan pemenuhan elemen penilaian, kendala yang dihadapi, serta langkah yang perlu dilakukan setiap kelompok kerja (pokja).
Saat itu, Yulia menekankan pentingnya kolaborasi antarpokja dan koordinasi dengan seluruh unit serta instalasi. Setiap pokja tidak hanya bertugas memberikan edukasi, tetapi juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan standar.
Pemetaan dan identifikasi, analisis kesenjangan, edukasi dan sosialisasi, pelatihan, serta monitoring dan evaluasi menjadi bagian dari persiapan yang harus dilakukan secara terencana. Penyelesaian elemen penilaian juga perlu mengikuti batas waktu yang telah ditetapkan.
Yulia sebelumnya mengingatkan bahwa seluruh anggota tim memiliki tanggung jawab dalam memastikan standar mutu pelayanan dapat diterapkan secara konsisten.
”Niatkan pelaksanaan re-akreditasi ini untuk kemaslahatan umat. Memberikan layanan terbaik sesuai standar mutu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya dalam rapat koordinasi pada November 2025.
RSUD dr Murjani Sampit sebelumnya telah meraih sertifikat akreditasi Utama untuk yang pertama kalinya pada 10 Desember 2019. Rumah sakit tersebut kemudian berhasil meningkatkan statusnya menjadi Paripurna pada 30 Maret 2023.
Sertifikat akreditasi Paripurna diterima Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor bersama Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman dan Direktur RSUD dr Murjani Sampit saat itu, dr Sutrisno, dari Direktur Utama LARS DHP dr R Heru Ariyadi di Jakarta pada 11 Mei 2023.
Sertifikat tersebut akan berakhir pada Maret 2027 sehingga rumah sakit perlu menjalani re-akreditasi untuk memperbarui status akreditasinya.
Dalam memenuhi standar penilaian, RSUD dr Murjani Sampit mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit. Regulasi tersebut mencakup 16 bab, 228 standar penilaian, dan 806 elemen penilaian yang harus dipenuhi.
Sebanyak 16 pokja ditugaskan untuk melengkapi dokumen dan bukti pendukung yang diperlukan. Seluruh persiapan tersebut menjadi bagian dari upaya rumah sakit memastikan setiap elemen penilaian dapat dipenuhi sekaligus diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan.
Melalui simulasi re-akreditasi pada Oktober 2026, RSUD dr Murjani Sampit memperoleh kesempatan untuk mengevaluasi kesiapan secara lebih objektif sebelum menghadapi penilaian sesungguhnya pada Januari 2027.
Target mempertahankan predikat Paripurna pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga konsistensi seluruh unsur rumah sakit dalam menerapkan standar mutu dan keselamatan pasien.
”Hasil evaluasi ini kami harapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan layanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit rujukan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkasnya. (hgn/ign)

Tinggalkan Balasan