Tag: kotim

  • Pelangsir Kuasai SPBU di Sampit, DPRD Kotim Desak Pertamina Bekukan Barcode Ganda

    Pelangsir Kuasai SPBU di Sampit, DPRD Kotim Desak Pertamina Bekukan Barcode Ganda

    SAMPIT, kanalindependen.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Timur kini tak ubahnya menjadi “ladang perburuan” bagi para pelangsir yang berkelindan dengan kepentingan industri.

    Anggota DPRD Kotim mengungkap adanya satu unit kendaraan yang mampu mengantongi hingga tujuh barcode subsidi berbeda untuk menguras jatah BBM rakyat.

    Di tengah antrean truk yang mengular berjam-jam, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum di SPBU dalam mengatur “ritme” distribusi yang tidak sehat tersebut.

    Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, mendesak Pertamina bertindak tegas dengan membekukan kendaraan yang terindikasi menggunakan hingga lima sampai tujuh barcode untuk mengakses BBM subsidi.

    Dari pertemuannya dengan pihak Pertamina di Ruang Komisi II DPRD Kotim, Senin (20/4/2026), pihak Pertamina menyebut, kuota BBM untuk Kotim sebenarnya dalam kondisi aman dan tidak mengalami kekurangan.

    Namun, persoalan muncul akibat selisih harga yang cukup tinggi antara BBM industri dan BBM di SPBU.

    ”Kalau dari pihak Pertamina, regulasi yang sudah ditetapkan, kuota untuk Kotim tidak kehabisan. Akan tetapi karena harga industri itu Rp30 ribu, sementara harga di SPBU Rp15-16 ribu, penggunanya (pelangsir) masih bisa ambil dan dijual, masih untung,” ujarnya.

    Menurutnya, kondisi ini membuka ruang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil BBM dari jalur yang tidak semestinya.

    ”Ada yang mengambil kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mudah-mudahan semuanya nantinya mengedepankan kepentingan masyarakat luas bukan kepentingan pihak tertentu. Kita meminta hendaknya ambillah hak industrinya ke Pertamina, jangan sampai mengambil dari tangan ke tangan orang yang tidak jelas,” tegasnya.

    Terkait pengawasan, Akhyannor menegaskan, Pertamina hanya menjalankan fungsi distribusi hingga ke SPBU sesuai regulasi.

    ”Pertamina itu sesuai regulasi menyerahkan ke SPBU. SPBU mengeluarkan sesuai dengan mobil yang ada, masuk isi Nozzel ke dalam tangki,” jelasnya.

    Ia menyebut, praktik pelangsiran yang terjadi di luar SPBU bukan lagi menjadi tanggung jawab Pertamina, melainkan ranah aparat penegak hukum.

    ”Kalau yang di luar mengambil atau menyedot itu bukan tanggung jawab mereka. Itu tanggung jawab pihak keamanan, yang berwajib,” ujarnya.

    Namun, jika pelanggaran terjadi di dalam SPBU, Pertamina memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas.

    ”Kalau dia mengambil minyak di dalam SPBU dan itu temuan, berarti melanggar. Itu bisa ditutup SPBU-nya,” tegasnya.

    Akhyannor juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan yang dinilai masih bersifat pasif dan menunggu laporan.

    ”Laporan inilah yang sebenarnya bukan di ranah mereka. Mereka tahunya menyuplai minyak. Kalau yang di luar mengambil, itu bukan ranah mereka,” katanya.

    Salah satu temuan yang menjadi perhatian DPRD adalah penggunaan barcode BBM subsidi oleh satu kendaraan dalam jumlah banyak.

    ”Saya dengar satu mobil ini bisa sampai lima sampai tujuh barcode. Apabila ini terjadi, kelihatan mobil yang sama cuma mengganti pelat, saya minta Pertamina agar membekukan barcode ganda tersebut,” tegasnya.

    Dia juga menyinggung adanya dugaan pengaturan distribusi di tingkat SPBU.

    ”Kalau menurut kami, SPBU ini juga memainkan. Misalnya hari ini ditutup, lanjut besok lagi. Itu ada yang mengatur di dalam, manajer yang di dalam,” ujarnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Akhyannor turut memaparkan kuota BBM untuk Kotim, yakni Pertalite sekitar 1.700–1.760 kiloliter (KL), Pertamax 492 KL, Pertamax Turbo 537 KL, dan Biosolar 4.347 KL. Sementara untuk Pertamina Dex tidak dirincikan.

    ”Kuota untuk Kotim itu tergantung permintaan. Tapi tidak mungkin melebihi kuota,” jelasnya.

    Akhyannor juga menyebut kondisi di daerah lain sebagai perbandingan. Ia mengaku sempat mengalami antrean hingga tiga jam saat mengisi BBM jenis Dexlite di Palangka Raya.

    ”Di Palangka Raya saja antre sampai tiga jam. Itu Dexlite, non-subsidi. Apalagi kita di sini,” ujarnya.

    Menurutnya, meningkatnya aktivitas industri, termasuk pertambangan, turut memengaruhi tingginya permintaan BBM.

    ”Kalau tambang jalan, minyak mulai dari mana saja dicari. Yang penting mesin jalan, dapat berapa pun,” ungkapnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari dinas terkait, BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex sebenarnya tidak langka.

    Namun, pembelian oleh pihak industri di SPBU karena harga lebih murah dibandingkan langsung ke Pertamina menjadi pemicu gangguan distribusi.

    DPRD Kotim akan mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan lebih ketat.

    ”Kita harapkan yang berhak menggunakan subsidi benar-benar yang berhak, yang taat bayar pajak kendaraan. Jangan sampai yang tidak berhak justru menikmati,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang dinilai tidak adil.

    ”Yang kendaraan pajaknya mati ada yang dapat, sementara yang hidup ada yang tidak dapat. Ini persoalan di lapangan yang harus dibenahi,” ujarnya.

    Diketahui, di Kotim terdapat 19 SPBU yang menjadi titik distribusi BBM, dan merupakan salah satu daerah dengan jumlah SPBU terbanyak di Kalimantan Tengah.

    Di sisi lain, belakangan terakhir ini, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di wilayah Sampit ramai menjadi perbincangan. Antrean BBM jenis Dexlite bahkan terlihat berderet panjang.

    Terpisah, Pengawas Operasional Depot Pertamina Patra Niaga Sampit, Afif, menjelaskan kondisi tersebut bukan disebabkan kelangkaan pasokan, melainkan lonjakan permintaan akibat pergeseran konsumen dari sektor industri ke SPBU.

    ”Jadi ada selisih harga industri sebenarnya, jadi harga industri yang begitu tinggi Rp30.000 sampai 34.000. Nah itu yang menyebabkan penumpukan konsumen itu secara tiba-tiba di SPBU, makanya ada antrian,” ujar Afif.

    Ia menegaskan, dari sisi pasokan, distribusi BBM ke SPBU tidak mengalami kendala.

    ”Bahkan lebih tinggi, over dari permintaan kita kirim, kita layani. Cuma masalahnya yang konsumen industri itu larinya ke SPBU karena ada selisih harga yang tinggi antara harga industri sama harga Dexlite yang Rp14.500,” katanya.

    Meski demikian, secara aturan, konsumen industri tidak diperbolehkan mengisi BBM di SPBU.

    ”Kalau secara aturan ya nggak boleh sebenarnya. Karena itu konsumsi untuk masyarakat umum. Kalau untuk industri kan sebenarnya ada kebutuhan sendiri,” tegasnya.

    Afif juga membantah isu kelangkaan BBM yang sempat beredar.

    ”Pemberitaan ada stok kosong di SPBU, itu tidak benar sebenarnya. Permintaannya saja yang naik,” jelasnya.

    Untuk distribusi, ia menyebut penyaluran Dexlite ke wilayah Kotim, Seruyan, dan Katingan berada di kisaran 140 hingga 180 KL per hari, sementara kebutuhan sektor industri jauh lebih besar.

    ”Untuk kebutuhan BBM industri, bisa 500 sampai 600 KL per hari,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Pajak Kendaraan Kotim Baru 52 Persen: ”Orang Mau Bayar Pajak Jangan Dipersulit”

    Pajak Kendaraan Kotim Baru 52 Persen: ”Orang Mau Bayar Pajak Jangan Dipersulit”

    SAMPIT, kanalindependen.id – Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang baru mencapai sekitar 52 persen dari target.

    Komisi I DPRD Kotim menegaskan ada tiga sektor pajak yang menjadi perhatian serius, yakni opsen PKB, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), melalui optimalisasi layanan jemput bola dan kemudahan layanan digitalisasi perpajakan.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy, saat memimpin rapat koordinasi terkait cost sharing optimalisasi PKB dan BBNKB serta opsen keduanya dalam APBD 2026 di Gedung Paripurna DPRD Kotim, Senin (20/4/2026).

    Eddy menjelaskan, fokus utama yang didorong DPRD adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sebagai objek pajak, agar pembayaran PKB dan BBNKB dapat dilakukan lebih mudah dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Menurutnya, dalam kurun tahun 2025 hingga realisasi awal 2026, terdapat tiga sektor pajak daerah yang membutuhkan perhatian serius, penanganan cepat, dan perbaikan menyeluruh, yakni opsen PKB, opsen BBNKB, dan opsen BPHTB.

    Ia memaparkan, untuk BBNKB pada 2025 dari target Rp86,5 miliar, realisasi hanya mencapai Rp10,2 miliar atau sekitar 11,88 persen.

    Sementara untuk PKB, dari target Rp80,4 miliar, realisasi baru menyentuh 52,45 persen. Adapun BBNKB tahun berjalan dari target Rp74,4 miliar telah mencapai sekitar 71,4 persen, yang dinilai cukup baik namun tetap perlu ditingkatkan.

    ”Ini yang perlu kita cermati bersama, apa sebenarnya masalahnya sehingga capaian PKB masih di angka 52 persen. BBNKB memang lebih baik, tetapi tetap harus kita dorong agar bisa lebih maksimal,” ujar Eddy Mashamy, saat diwawancarai lebih lanjut di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).

    Ia menegaskan, perbaikan di tiga sektor tersebut penting agar capaian rendah tidak kembali terulang pada 2026.

    Terlebih, kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tekanan akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan, dari Rp1,41 triliun menjadi Rp383 miliar pada 2026.

    Di sisi lain, terdapat amanat dari Kementerian Dalam Negeri agar daerah dapat meningkatkan PAD. DPRD Kotim menargetkan PAD tahun 2026 dapat mencapai Rp419 miliar.

    ”Angka ini sedikit lebih rendah dibanding target sebelumnya Rp425 miliar, sebagai penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran,” ujarnya.

    Eddy menambahkan, sektor pajak lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak air tanah tidak lagi menjadi persoalan karena capaian sudah sangat baik. Bahkan, PBB-P2 telah mencapai 109 persen.

    ”Yang kita fokuskan sekarang adalah sektor yang belum mencapai target, yaitu opsen PKB, BBNKB, dan BPHTB. Itu yang menjadi bahan evaluasi kami,” tegasnya.

    Dari hasil penelusuran di lapangan, sejumlah kendala menjadi penyebab rendahnya realisasi pajak.

    Di antaranya, masyarakat enggan membayar pajak karena persyaratan administrasi seperti kewajiban menggunakan KTP pemilik kendaraan. Selain itu, keterbatasan akses layanan di wilayah kecamatan juga menjadi hambatan.

    Ia mencontohkan, masyarakat di wilayah seperti Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, harus mengeluarkan biaya transportasi yang lebih besar dibandingkan nominal pajak yang harus dibayarkan, jika harus datang ke kota.

    ”Orang mau bayar pajak jangan dibuat susah. Ini prinsip yang kita dorong, bagaimana memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat yang ingin bayar pajak,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Samsat Sampit telah menerapkan berbagai inovasi yang sudah lama dijalankan seperti layanan Samsat Keliling, payment point di kecamatan, Samsat Mall, Samsat Car Free Day, hingga konsep Warkopis di Samsat Sampit yang menyediakan fasilitas minuman gratis bagi masyarakat setelah menyelesaikan pembayaran pajak.

    Selain itu, layanan Samsat keliling yang sudah berjalan di Parenggean, Sebabi, dan beberapa kecamatan dinilai perlu diperluas ke wilayah lain seperti di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kota Besi dan kecamatan lainnya.

    Bahkan, pihak kecamatan disebut siap membantu tenaga untuk mendukung pelayanan tersebut.

    Eddy juga menyoroti perlunya pola koordinasi seperti pada pengelolaan PBB-P2, di mana pemerintah kabupaten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim melibatkan camat dalam proses penagihan.

    Selain itu, DPRD mendorong penerapan digitalisasi layanan, termasuk sistem pengingat pembayaran pajak berbasis aplikasi seperti yang telah diterapkan di Kota Surabaya.

    ”Di sana, dua bulan sebelum jatuh tempo sudah ada notifikasi. Ini bentuk jemput bola yang harus kita tiru,” katanya.

    Ia menambahkan, sistem serupa sebenarnya sudah mulai diterapkan oleh Jasa Raharja untuk kendaraan yang mati pajak, sehingga tinggal diperluas melalui kolaborasi dengan Samsat agar mencakup kendaraan yang akan jatuh tempo.

    Dari sisi operasional, ia menilai strategi jemput bola tidak memerlukan anggaran besar karena dapat memanfaatkan kendaraan dinas yang ada.

    ”Petugas cukup datang, mengingatkan masyarakat. Dampaknya bisa besar terhadap peningkatan penerimaan,” ujarnya.

    Anggota Komisi I DPRD Kotim M Kurniawan Anwar menambahkan agar adanya kebijakan yang memberikan opsi kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan sekaligus dalam jangka waktu lebih dari satu tahun, misalnya untuk dua hingga tiga tahun ke depan, guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

    ”Ketentuan pembayaran pajak untuk kendaraan listrik, juga perlu dijelaskan lebih lanjut agar kebijakan yang berlaku dapat diketahui masyarakat dan memberikan kemudahan dalam membayar pajak,” kata Kurniawan Anwar, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

    Komisi I DPRD Kotim juga telah melakukan langkah proaktif dengan berkoordinasi hingga ke tingkat pusat guna mendukung optimalisasi kebijakan dan peningkatan penerimaan daerah.

    Dalam rapat koordinasi tersebut, DPRD Kotim telah merumuskan sejumlah poin penting, di antaranya perlunya peningkatan optimisme pencapaian PAD 2026 melalui kreativitas dan inovasi SOPD, peningkatan operasi gabungan bersama Samsat, sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, serta pengembangan inovasi pelayanan berbasis digital.

    Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, peningkatan kualitas pelayanan dan penyederhanaan persyaratan, serta peninjauan Peraturan Kepala Daerah Nomor 7 Tahun 2021 untuk mempermudah akses pembayaran pajak di kecamatan.

    DPRD juga mendorong penyediaan data yang valid dan akurat, perluasan layanan hingga kecamatan melalui peran aktif pemerintah kecamatan, serta mempertimbangkan penambahan pembiayaan melalui skema open cost sharing untuk menutupi kekurangan anggaran sebesar Rp1,3 miliar.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan strategi peningkatan PAD, memperkuat operasi gabungan dan koordinasi lintas instansi, meningkatkan kualitas pelayanan dan digitalisasi, memperluas jangkauan layanan Samsat, serta melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat.

    Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah di Samsat Sampit, Rachman, menyampaikan bahwa capaian PKB sebesar 52 persen dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih perlu ditingkatkan serta keterbatasan jangkauan layanan.

    Ke depan, pihaknya akan melakukan optimalisasi melalui peningkatan sosialisasi, operasi gabungan, serta inovasi pelayanan.

    Terkait capaian BBNKB sebesar 71,4 persen, ia mengapresiasi progres tersebut namun menegaskan tetap diperlukan langkah percepatan melalui penguatan koordinasi lintas instansi dan peningkatan kemudahan layanan.

    Rachman juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi I DPRD yang telah melakukan koordinasi hingga ke tingkat pusat, serta kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam menindaklanjuti kebijakan yang dihasilkan.

    Ia menambahkan, terkait penggunaan aplikasi Huma Betang, perlu disampaikan secara jelas persyaratan dan kelengkapan data yang harus dipenuhi wajib pajak agar layanan dapat dimanfaatkan secara optimal.

    ”Terkait masukan saran pembayaran PKB tidak dapat dibayarkan sekaligus untuk dua atau tiga tahun ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku pembayaran pajak wajib dibayarkan setiap setahun sekali,” jelasnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan insentif seperti pembebasan atau pengurangan PKB bergantung pada kebijakan masing-masing daerah atau provinsi, terutama dalam mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan, di mana kendaraan listrik di banyak daerah dapat dikenakan tarif nol persen atau sangat ringan.

    Ketentuan pembayaran PKB setiap tahun tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kotim, Abdul Rahman Ismail, menyampaikan bahwa capaian PKB yang masih di angka 52 persen menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

    Langkah tersebut meliputi optimalisasi penagihan serta peningkatan kesadaran wajib pajak.

    Untuk capaian BBNKB sebesar 71,4 persen, pihaknya mengapresiasi progres tersebut namun tetap mendorong percepatan realisasi melalui penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    ”Kami menyambut baik langkah Komisi I DPRD yang telah melakukan koordinasi hingga ke tingkat pusat dan Bapenda siap bersinergi menindaklanjuti hasil koordinasi agar dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Kejutan BBM Rp24 Ribu saat Inflasi Tinggi: Ongkos Energi Tekan Penghidupan Warga Kotim

    Kejutan BBM Rp24 Ribu saat Inflasi Tinggi: Ongkos Energi Tekan Penghidupan Warga Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Deru mesin kelotok di perairan Mentaya hingga traktor pembajak sawah di pelosok Kotawaringin Timur (Kotim) kini memikul ongkos operasional yang lebih berat.

    Ketergantungan ekonomi daerah pada jalur logistik jarak jauh tengah diuji.

    Masyarakat menghadapi tekanan ganda, yakni laju inflasi daerah yang belum mereda, dan lonjakan ekstrem harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada pertengahan April 2026 yang kian mempersempit ruang napas keuangan rumah tangga.

    Stabilitas Harga yang Rapuh

    Jauh sebelum papan harga di stasiun pengisian bahan bakar berubah, daya beli warga sebenarnya sudah menyusut.

    Badan Pusat Statistik (BPS) merekam inflasi year-on-year (y-on-y) wilayah Sampit—sebagai kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kotim—pada Maret 2026 menyentuh angka 3,76 persen dengan IHK 110,26.

    Secara bulanan (month-to-month), inflasi tercatat 0,43 persen. Tekanan harga tidak memonopoli komoditas pangan, tetapi juga didorong pengeluaran nonpangan seperti perawatan pribadi dan jasa.

    Tingkat provinsi setali tiga uang. BPS Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan inflasi Maret 2026 sebesar 3,86 persen (y-on-y), melampaui angka inflasi nasional yang berada pada level 3,48 persen.

    Fakta statistik ini mengindikasikan stabilitas harga di daerah masih sangat rentan terhadap guncangan eksternal.

    Akademisi di Kotim, Riduwan Kesuma, melihat rentetan angka ini berkaitan dengan lambatnya pemulihan ekonomi global yang berimbas pada rantai pasok kebutuhan dasar.

    ”Dampaknya mulai terasa, termasuk ke Indonesia dan daerah seperti Kotim. Kondisi ini tidak bisa dianggap ringan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

    Berbagai manuver fiskal maupun program penguatan sektor pertanian yang dicanangkan pemerintah kerap tampak ideal dalam dokumen perencanaan.

    Namun, realitas di lapangan memperlihatkan kerentanan yang belum teratasi.

    ”Secara dokumen perencanaan terlihat baik, tapi di lapangan belum tentu berdampak langsung. Di tengah situasi seperti ini, kenaikan BBM menjadi tekanan tambahan yang cukup besar,” katanya.

    Lonjakan Ekstrem Sektor Produktif

    Tekanan tambahan itu mewujud dalam lonjakan harga yang signifikan. Mengacu pada daftar harga resmi yang dipublikasikan Pertamina Patra Niaga per 18 April 2026, harga BBM nonsubsidi di wilayah Kalteng meroket tajam.

    Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.850 per liter, Dexlite menyentuh Rp24.150 per liter, dan Pertamina Dex mencapai Rp24.450 per liter.

    Sebagai perbandingan, pada awal April harga Dexlite di Kalteng masih tercatat di angka Rp14.500 dan Pertamina Dex Rp14.800 per liter.

    Terjadi lonjakan ekstrem antara Rp6.000 hingga Rp9.650 per liter hanya dalam hitungan minggu.

    Walaupun BBM jenis Pertalite (Rp10.000), Bio Solar (Rp6.800), dan Pertamax (Rp12.600) tidak mengalami penyesuaian harga, sektor produktif dan distribusi lokal yang mayoritas bergantung pada mesin diesel nonsubsidi langsung menerima hantaman.

    ”BBM ini komponen utama dalam banyak sektor. Jadi begitu naik, efeknya langsung ke mana-mana,” ujar Riduwan.

    Mata rantai distribusi menjadi barisan pertama yang terpukul. Ongkos angkut barang melalui jalur sungai maupun darat otomatis terkerek naik, yang secara langsung berpotensi mengatrol harga kebutuhan pokok di pasar.

    ”Kalau biaya produksi dan distribusi naik, harga pasti ikut naik. Itu tidak bisa dihindari,” kata Riduwan menambahkan.

    Getaran dari naiknya biaya logistik ini memicu peringatan dari legislatif.

    Anggota Komisi II DPRD Kotim, Hendra Sia, sebelumnya menyoroti ancaman penurunan daya beli masyarakat luas.

    Kenaikan biaya transportasi dipastikan akan mendorong harga barang yang masuk ke pasar-pasar tradisional, terutama di wilayah pedalaman Kotim yang jauh dari pusat distribusi.

    Dampak paling nyata jatuh pada kelompok rentan. Petani kecil, nelayan tradisional, hingga pelaku usaha mikro memiliki ruang yang sangat sempit untuk menaikkan harga jual tanpa kehilangan konsumen.

    Daya tahan mereka berhadapan langsung dengan kemampuan beli masyarakat yang ikut menurun.

    ”Kenaikan ini tentu berpotensi memberatkan nelayan dan petani, karena BBM menjadi kebutuhan utama dalam kegiatan operasional mereka,” ujar Hendra, dikutip dari kalteng.antaranews.com, Sabtu (18/4/2026).

    Menuntut Tata Kelola, Bukan Respons Reaktif

    Pemerintah Kabupaten Kotim merespons potensi gejolak harga ini dengan menyiapkan langkah mitigasi.

    Kebijakan jangka pendek seperti menggelar pasar murah, menyalurkan bantuan pangan, dan memperketat pengawasan distribusi disiapkan untuk menahan guncangan awal.

    Meski demikian, penyelesaian persoalan ini membutuhkan tata kelola ekonomi yang menyentuh struktur ketergantungan energi lokal.

    Kenaikan harga barang dan jasa tanpa diimbangi peningkatan pendapatan akan mematikan mesin utama pertumbuhan daerah: konsumsi rumah tangga.

    ”Kalau daya beli turun, konsumsi ikut turun. Ini yang bisa berdampak ke ekonomi secara keseluruhan,” tegas Riduwan.

    Rangkaian indikator ini menuntut intervensi kebijakan yang berpihak pada struktur perlindungan sosial, bukan sekadar respons reaktif.

    ”Kalau tidak ada langkah yang tepat, dampaknya bisa meluas dan berlangsung lama, terutama bagi masyarakat lapisan bawah yang daya tahannya paling terbatas,” katanya. (ign)

  • Kasus Gizi Buruk Kotim Melonjak, DPRD Kotim Desak Evaluasi Total Penanganan

    Kasus Gizi Buruk Kotim Melonjak, DPRD Kotim Desak Evaluasi Total Penanganan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Lonjakan kasus gizi buruk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam tiga tahun terakhir memicu desakan keras DPRD Kotim untuk melakukan evaluasi total penanganan secara tepat sasaran.

    Meski anggaran dan intervensi program tetap berjalan, hasil di lapangan dinilai belum mampu menekan angka kasus secara signifikan.

    Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menyebutkan bahwa persoalan gizi buruk saat ini tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat melalui program intervensi pemberian makanan bergizi.

    Baca Juga: Akrobat Data Gizi Buruk Kotim: ”Meledak” 115 Persen, Diklaim Sukses Turun 57 Persen

    Ia menegaskan, program penanganan gizi buruk melalui Dinas Kesehatan Kotim disalurkan ke masyarakat melalui puskesmas-puskesmas yang ada di Kotim.

    ”Memang dari sisi anggaran ada peningkatan, tapi itu tidak serta-merta bisa menekan angka gizi buruk yang ada,” ujar Riskon, Jumat (17/4/2026).

    Menurut Riskon, salah satu akar persoalan yang perlu dibenahi adalah kapasitas sumber daya manusia, khususnya petugas di bidang gizi.

    Ia menilai peningkatan kemampuan petugas menjadi penting agar anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar tepat sasaran.

    ”Perlu ada peningkatan kapasitas petugas tentang ilmu gizi, sehingga pengalokasian anggaran bisa betul-betul tepat sasaran,” katanya.

    Riskon juga menegaskan bahwa penanganan gizi buruk tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan.

    Sesuai regulasi, penanganan seharusnya menjadi kerja multisektoral yang melibatkan berbagai SOPD, termasuk kader di tingkat bawah seperti posyandu.

    ”Tidak bisa hanya dibebankan ke Dinas Kesehatan saja. Harus ada keterlibatan SOPD lain dan kader-kader di lapangan sesuai peran masing-masing,” tegasnya.

    Selain gizi buruk, Riskon turut menyoroti persoalan stunting yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah di Kotim.

    Menurutnya, dalam beberapa kali rapat dengan Dinas DP3A2KB, perdebatan terkait metode pengambilan sampel oleh BPS kerap menjadi pembahasan.

    Namun demikian, ia mengingatkan agar perbedaan metode tersebut tidak dijadikan alasan pembenaran atas meningkatnya angka stunting.

    ”Jangan sampai ini dijadikan argumentasi pembenaran. Faktanya kita masih menghadapi persoalan stunting,” ujarnya.

    Ia mengakui, jika dilihat dari persentase terhadap jumlah anak, terdapat klaim penurunan kasus.

    Baca Juga:Editorial: Nyawa di Balik Angka, Menggugat Ledakan Gizi Buruk Kotim

    Namun, secara umum, Kotim masih belum terlepas dari persoalan stunting, terlepas dari adanya perbedaan indikator dan variabel penilaian.

    ”Kurang lebih tiga tahun terakhir ini, Kotim masih menjadi salah satu kabupaten dengan kasus stunting yang cukup tinggi. Ini menjadi perhatian kepala daerah,” katanya.

    Riskon menilai, berbagai intervensi yang telah dilakukan sejauh ini belum menunjukkan hasil maksimal dalam menekan penyebaran kasus di lapangan.

    Karena itu, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kotim yang diketuai oleh Wakil Bupati, Irawati, khususnya dalam hal koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.

    ”Perlu ada evaluasi terhadap koordinasi tim percepatan ini, bagaimana sinergi antar-SOPD, sehingga program-program yang sudah dianggarkan bisa benar-benar dijalankan, terealisasi, dan tepat sasaran,” ujarnya.

    Riskon mengingatkan, tanpa koordinasi yang kuat dan pelaksanaan yang tepat, anggaran yang telah dialokasikan berpotensi tidak efektif bahkan mubazir.

    ”Jangan sampai anggaran yang sudah kita anggarkan justru mubazir karena tidak tepat sasaran,” tegasnya. (hgn/ign)

  • Pukulan Ganda Menghantam Sopir Truk Sampit: Beban Ekonomi Kian Mencekik

    Pukulan Ganda Menghantam Sopir Truk Sampit: Beban Ekonomi Kian Mencekik

    SAMPIT, kanalindependen.id – Mesin pengisian bahan bakar itu kini menampakkan deretan angka yang mematikan harapan.

    Supardi hanya bisa menggeleng pelan menatap layar dispenser SPBU pada Sabtu (18/4/2026) pagi.

    Kelelahan mengantre belum sepenuhnya lunas, namun pukulan baru justru menghantam telak.

    Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ke level yang menekan habis daya tahan ekonomi pekerja logistik Kotawaringin Timur.

    Lonjakan harga ini seketika merobek hitungan operasional para sopir angkutan.

    Dexlite yang menjadi penopang utama truk logistik melompat dari Rp14.500 menjadi Rp24.150 per liter.

    Pertamina Dex terseret naik dari Rp14.800 menjadi Rp24.450 per liter, sementara Pertamax Turbo menembus Rp19.850 per liter.

    Penyesuaian harga melampaui angka 65 persen dalam satu malam ini terjadi saat BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar ditahan tetap pada angka lama.

    Kabar itu langsung menyergap para sopir yang belum pulih dari tekanan distribusi sehari sebelumnya.

    ”Memang bukan main ini naiknya. Rasanya tidak percaya. Dulu isi masih bisa sisa untuk makan, sekarang habis di solar saja,” keluh Supardi.

    Ancaman Dapur dan Efek Domino

    Bagi pengemudi seperti dirinya, angka pada papan SPBU adalah urusan kelangsungan hidup dapur keluarga.

    Hitungan pengeluaran harian hancur berantakan, menyisakan kekhawatiran tak mampu membawa pulang penghasilan jika kondisi ini terus berlanjut.

    Beban serupa mengimpit Syahril, pengemudi angkutan barang yang telah bertahun-tahun mengaspal melintasi jalur Kotim.

    Kepahitan menelan harga baru ini menciptakan dilema berat antara mempertahankan pelanggan atau menutupi kerugian operasional.

    ”Ini paling parah selama saya jadi sopir. Kenaikannya hampir 70 persen. Mau tidak mau kami harus naikkan ongkos, tapi kasihan juga pelanggan,” ungkapnya lirih.

    Dia juga menyuarakan kekhawatiran soal efek lanjutannya.

    “Kalau ongkos naik, otomatis harga barang ikut naik. Ujung-ujungnya masyarakat juga yang kena,” tambah Syahril.

    Imbas Geopolitik dan Jurang Disparitas

    Lonjakan harga ini terhubung langsung dengan eskalasi konflik Timur Tengah yang mengguncang jalur suplai energi dunia.

    Pertamina sempat menahan penyesuaian harga pada awal April, memberi jeda sesaat sebelum akhirnya harga disesuaikan hari ini.

    Kondisi ini menimpa publik Sampit tepat saat luka lama belum sembuh. Sepanjang pekan, ruas arteri kota seperti Jalan MT Haryono hingga Ir Juanda telah disandera antrean panjang truk diesel, sementara para sopirnya frustrasi menunggu stok yang terkuras habis.

    Kekacauan lapangan sebelumnya bermuara pada lebarnya jurang harga antara BBM SPBU dengan solar industri B40 yang harga dasarnya tercatat Rp28.150 per liter sebelum pajak dan biaya distribusi.

    Celah tersebut memancing eksodus kendaraan industri dan menyuburkan praktik tangki rakitan yang merampas jatah publik.

    Harga Dexlite baru yang bertengger pada Rp24.150 memang merapatkan jarak dengan harga industri, menekan peluang keuntungan para pelangsir.

    Kenyataannya, penyempitan jarak harga itu harus dibayar mahal oleh Supardi, Syahril, beserta para sopir angkutan lainnya yang kini memikul lonjakan biaya hampir sepuluh ribu rupiah per liter.

    Antrean Menyusut

    Pantauan lapangan pada Sabtu sore menunjukkan pergeseran situasi di pusat kota. Area pengisian sekitar Jalan Pelita, MT Haryono, hingga Jalan Tjilik Riwut terpantau mulai lengang dari deretan kendaraan diesel.

    Meskipun demikian, tumpukan truk pengangkut masih terlihat bertahan parkir sekitar Jalan Jenderal Sudirman km 2,5.

    Fenomena serupa tampak di kawasan Jalan MT Haryono Barat, sekitar 200 meter dari SPBU.

    Barisan truk memilih mematikan mesin demi menunggu kepastian pasokan minyak yang tak kunjung tiba.

    Para sopir belum tahu kapan tarif angkutannya akan disesuaikan, namun tangki truk tetap harus diisi dengan harga yang kini hampir 70 persen lebih mahal dari sebulan lalu. (ign)

  • Editorial: Nyawa di Balik Angka, Menggugat Ledakan Gizi Buruk Kotim

    Editorial: Nyawa di Balik Angka, Menggugat Ledakan Gizi Buruk Kotim

    NOVEMBER 2023 menyisakan satu ingatan perih dari Jalan Tjilik Riwut Km 8, Sampit.

    Seorang sopir pikap menghentikan laju kendaraannya setelah mendengar tangisan sayup dari arah semak belukar, persis di belakang stasiun pengisian bahan bakar.

    Terbungkus sehelai kain yang basah oleh sisa hujan semalaman, seorang balita perempuan tergeletak dengan napas tersengal.

    Tubuhnya kurus kering, menampakkan tulang yang hanya terbalut kulit tipis.

    Balita malang itu adalah wujud fisik dari gizi buruk. Sebuah ironi fatal yang terjadi hanya beberapa meter dari deru mesin dan urat nadi ekonomi daerah.

    Publik sempat riuh memperbincangkan nasib sang anak. Jadi berita utama hampir di semua media massa lokal.

    Seiring berjalannya waktu, riuh itu menguap, lalu senyap.

    Jarang ada pihak yang mempertanyakan secara terbuka, berapa sebenarnya jumlah anak-anak lain yang memiliki nasib serupa di wilayah ini, dan ke mana arah grafik penderitaan mereka bergerak?

    Membongkar Sunyi Statistik

    Jawaban atas pertanyaan tersebut bukannya lenyap.

    Angka-angka itu rutin tercatat setiap tahun, namun dibiarkan mengendap tanpa suara di dalam tebalnya buku statistik daerah, tidak pernah dibahas secara terbuka ke hadapan warga.

    Lantaran komunikasi publik yang membisu inilah, kebanyakan orang mengira penemuan balita tersebut sekadar insiden sporadis.

    Baca Juga: Akrobat Data Gizi Buruk Kotim: ”Meledak” 115 Persen, Diklaim Sukses Turun 57 Persen

    Wajah asli masalah nutrisi ini baru tersingkap manakala lembaran “Kotawaringin Timur Dalam Angka” edisi 2024, 2025, hingga 2026 dibongkar dan dibunyikan lewat pemberitaan.

    Ketiga dokumen tersebut rupanya menyembunyikan rekam jejak kegagalan yang saling bertaut; menyuguhkan deretan statistik dingin yang kebal terhadap polesan citra birokrasi.

    Tercetak sangat tegas bagaimana jumlah bayi (usia 0–11 bulan) yang bertarung melawan gizi buruk terus mendaki liar tanpa kendali sepanjang tiga tahun terakhir.

    Dinas Kesehatan Kotim, yang memasok data untuk publikasi BPS tersebut, mencatatkan 20 kasus gizi buruk bayi pada 2023.

    Angka itu melompat jadi 73 kasus pada 2024, lalu membengkak jadi 157 kasus pada 2025.

    Membaca deretan statistik ini sama halnya dengan menatap sebuah kegagalan yang membesar tujuh kali lipat hanya dalam rentang tiga tahun.

    Pemerintah daerah bukannya berdiam diri. Program Grebek Stunting telah digulirkan. Skema bantuan dialihkan ke Pangan Khusus Medis Khusus (PKMK) sepanjang 2024–2025.

    Alokasi dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di 21 puskesmas bahkan diklaim naik dari Rp200 juta menjadi Rp250 juta.

    Ironisnya, intervensi dan kucuran dana itu gagal mengerem laju malnutrisi.

    Fakta meja kerja justru menyuguhkan realitas bertolak belakang: makin banyak bayi jatuh ke titik krisis saat program pemerintah diklaim sedang berjalan masif.

    Ilmu kesehatan anak mendudukkan gizi buruk (severe wasting) sebagai fase malnutrisi paling gawat.

    Kondisi ini menggambarkan rasio berat dan tinggi badan yang anjlok drastis, memicu rentetan infeksi penyerta, dan melipatgandakan risiko kematian.

    Pakar kesehatan mendefinisikan fase ini sebagai ujung tebing dari sistem perlindungan. Surveilans, bantuan pangan, hingga layanan fasilitas kesehatan terlambat menjangkau tubuh-tubuh rapuh tersebut sebelum mereka terperosok.

    Ilusi Penurunan dan Tameng Metodologi

    Ketika Kanal Independen menyodorkan temuan BPS tersebut untuk meminta konfirmasi, pejabat teknis Dinas Kesehatan justru merespons dengan narasi defensif.

    Mengandalkan Sistem Informasi Gizi Terpadu (Sigizi), instansi ini menyangkal adanya pembengkakan kasus.

    Mereka seketika mengklaim sukses menekan prevalensi hingga 57,57 persen—menyusut dari 370 kasus pada 2024 menjadi 157 kasus pada 2025.

    Klaim sepihak ini memaksa kita membedah asal-usul angka 370 tersebut.

    Dokumen “Profil Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025” merinci prevalensi gizi buruk sebesar 3,2 persen dari 11.520 anak yang ditimbang.

    Secara matematis, kalkulasinya menghasilkan angka 368,6 anak, yang dibulatkan menjadi sekitar 370. Label yang tertera dalam dokumen itu teramat jelas: balita (usia 0–59 bulan).

    Masalah mendasar muncul ketika angka 157 dari BPS—yang secara spesifik merekam kelompok umur bayi 0–11 bulan—disandingkan dengan 370 balita.

    Dinas Kesehatan menyodorkan rasio tersebut sebagai tameng bantahan, seolah-olah kedua angka lahir dari rahim populasi yang sama.

    Membandingkan jumlah kasus pada populasi anak rentang lima tahun dengan populasi bayi rentang satu tahun demi meracik pertahanan argumen adalah sebuah ilusi metodologi.

    Cara membaca data semacam ini sangat menyesatkan pemahaman warga dan mengaburkan skala krisis yang sebenarnya.

    Pihak BPS Kotim telah menegaskan posisi lembaga mereka. Data yang tayang bersumber langsung dari Dinkes.

    Prosedur validasi pun melalui forum diskusi terpumpun sebelum dirilis. Andaikata ada kekeliruan pencatatan pasca-terbit, Dinkes berhak melayangkan surat permohonan koreksi resmi.

    Jerit Akar Rumput dan Salah Prioritas

    Polemik angka ini berhadapan dengan realitas menyakitkan tingkat akar rumput. Seorang petugas lapangan mengungkap pengakuan getir.

    Petugas tersebut menggambarkan betapa berat memulihkan status gizi anak, sekaligus menahan beban psikologis saat lonjakan temuan kasus justru dilabeli sebagai rapor merah.

    Terselip kelelahan fisik, ketakutan evaluasi, dan risiko bahwa catatan administratif akhirnya tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kenyataan, manakala batas kesanggupan manusia terus digempur oleh target birokrasi daerah.

    Pusat perhatian pemerintah selama ini memang lebih banyak tersita oleh kampanye penurunan stunting.

    Kebijakan ini dinilai esensial untuk mencegah dampak jangka panjang seperti terhambatnya perkembangan kognitif.

    Sayangnya, obsesi menjaga indikator stunting membuat kegawatan severe wasting terabaikan.

    Padahal, anak penderita gizi buruk sangat rentan mengalami stunting, dan sebaliknya, balita stunting bisa seketika terjerembap dalam gizi buruk saat ketahanan tubuhnya digempur infeksi.

    Ketika lembaran resmi mencatat ledakan anak kurang gizi dari 20 (2023), ke 73 (2024), hingga 157 (2025), tata kelola prioritas daerah patut digugat.

    Memprioritaskan penekanan stunting untuk mencetak sumber daya manusia unggul adalah langkah yang bisa diterima akal.

    Namun, membiarkan indikator gizi buruk melonjak tajam tanpa mitigasi darurat berarti ”menumbalkan” nyawa hari ini demi menjaga estetika angka esok hari.

    Perdebatan mengenai definisi bayi versus balita, maupun akurasi Sigizi versus BPS, terdengar terlampau teknis bagi warga biasa.

    Padahal, setiap desimal yang digeser menyembunyikan tangisan kelaparan, rambut balita yang rontok menipis, dan masa depan yang perlahan padam dalam kesunyian.

    Dua Desakan Keselamatan

    Dua langkah perbaikan mendesak perlu didorong. Pertama, audit menyeluruh terhadap desain Grebek Stunting dan alokasi dana gizi tingkat desa.

    Warga berhak menagih jawaban logis mengapa kucuran anggaran selalu diiringi lonjakan korban jiwa.

    Kedua, kejujuran komunikasi wajib didesak. Klarifikasi mengenai anomali perbandingan populasi umur harus dibuka ke publik, lengkap dengan perbaikan administrasi dokumen jika memang terjadi salah catat.

    Ledakan gizi buruk tiga tahun beruntun ini adalah cermin kejujuran bagi tata kelola perlindungan anak Kotawaringin Timur.

    Pantulan cermin tersebut tidak bisa lagi dipoles dengan retorika semu.

    Pemerintah kabupaten harus berani menatap realitas kebijakan yang cacat ini, melampaui kepentingan sektoral, lalu memutar arah kemudi sebelum lebih banyak anak ditemukan memeluk dingin di sudut-sudut kota. (redaksi)

  • Konflik Irigasi Danau Lentang Kotim: Lima Jam Kesaksian Mengurai Dugaan Penyerobotan Lahan

    Konflik Irigasi Danau Lentang Kotim: Lima Jam Kesaksian Mengurai Dugaan Penyerobotan Lahan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Selama lima jam di ruang Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), proses hukum mulai membedah detail insiden di kawasan Irigasi Danau Lentang, Kecamatan Cempaga, Selasa (14/4/2026).

    Saksi pelapor, John Hendrik, mengungkap detik-detik alat berat yang diduga melindas lahan yang diklaimnya.

    Kuasa hukum pelapor, Meta Audina dari Kantor Hukum Christian Renata and Associates, menyebut, pemeriksaan ini bertujuan merajut kepingan kronologi secara rinci.

    Penyidik menggali kesaksian pihak yang mengetahui langsung kondisi lapangan dan peristiwa yang menjadi objek perkara.

    ”Saksi pelapor sudah diperiksa dan prosesnya sudah berjalan, kita tunggu saja hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum perihal aduan ini,” ujar Meta.

    Di hadapan penyidik, saksi membeberkan runtutan kondisi lahan, proses penggarapan, hingga masuknya mesin yang diduga menumbangkan kelapa sawit yang selama ini dirawat berkelanjutan oleh pelapor, John Hendrik.

    Apa yang tersisa di lahan John Hendrik merujuk pada riwayat sengketa yang sudah lebih dulu berakar.

    Sejumlah saksi lain yang dipanggil turut membuka rekam jejak penggusuran dan indikasi perusakan yang telah berlangsung sejak 2023, bertepatan dengan masifnya aktivitas pembukaan lahan di sekitar jalur irigasi.

    Warga kukuh bertahan, menyatakan lahan tersebut masih mereka tanami dan garap tanpa pernah ada ganti rugi dari pihak PT Borneo Sawit Perdana (BSP).

    Di atas hamparan lahan yang sama, deru mesin yang kembali beroperasi memantik ketegangan baru di area yang masih disengketakan.

    Namun, secara hukum, identitas kepemilikan alat berat itu masih berstatus abu-abu.

    ”Kita belum tahu pasti alat beratnya memang milik perusahaan atau milik kontraktor yang bekerja sama dengan perusahaan, karena itu juga masih bagian dari yang didalami dalam peristiwa yang dilaporkan,” papar Meta.

    Bagi pelapor, aduan itu tidak semata-mata menuntut kerugian materiil, melainkan upaya mempertahankan pengelolaan kawasan irigasi yang menjadi tumpuan lahan garapan warga Desa Luwuk Bunter dan sekitarnya.

    Sengketa ini terus meruncing seiring buntunya jalan mediasi dan tidak dihiraukannya desakan warga agar aktivitas alat berat dihentikan sementara.

    Keyakinan warga yang memegang teguh tanah itu sebagai koridor irigasi, kini dibenturkan dengan klaim sejumlah pihak yang disebut-sebut telah menjual lahan tersebut kepada perusahaan.

    Ironi di lapangan semakin nyata ketika klaim bahwa area tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit, kontras dengan klaim warga bahwa kebun produktif mereka hilang tanpa kompensasi.

    Di sinilah kepolisian masuk untuk menelusuri dasar peralihan lahan serta peran masing-masing pihak dalam aktivitas penggarapan maupun penumbangan tanaman.

    Penyidik kini terus menguji alat bukti yang masuk, mengkaji dokumen status lahan dan riwayat penggarapannya.

    Pelapor mendorong penanganan perkara ini dikunci pada ketentuan pidana tentang perusakan barang milik orang lain serta memasuki dan menguasai lahan tanpa hak.

    Meta menegaskan, penanganan yang objektif dan berpijak pada fakta adalah satu-satunya jalan.

    Penegakan hukum yang tegas di tahap penyelidikan ini tidak sekadar ditunggu untuk memberi kejelasan atas perkara yang diadukan, tetapi diharapkan menjadi pintu masuk aparat dalam menyelesaikan sengkarut lahan di koridor Irigasi Danau Lentang, tanpa harus mengorbankan hak-hak warga. (ign)

  • Usulan Ekstrem Pengamat Kotim: Putus Rantai Grup Menyimpang Lewat Razia Gawai Massal

    Usulan Ekstrem Pengamat Kotim: Putus Rantai Grup Menyimpang Lewat Razia Gawai Massal

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kelambanan deteksi siber terhadap keberadaan grup menyimpang yang menargetkan remaja usia 15 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, memicu desakan keras dari kalangan pengamat.

    Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak segera mengambil tindakan kedaruratan. Termasuk merazia perangkat digital pelajar secara serempak.

    Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik, Riduwan Kesuma, menilai kegagalan otoritas terkait mendeteksi sarang digital yang beroperasi selama nyaris satu dekade merupakan hal yang tidak dapat dimaklumi atau dilihat begitu saja.

    ”Sangat disayangkan sekali fungsi dan peran dari Kominfo serta aparat penegak hukum (APH) tidak bisa mendeteksi hal ini. Bahkan sudah sepuluh tahun berjalan. Hal ini harus segera ditangani dengan tindakan emergency, dan libatkan peran serta orang tua dalam kapasitasnya sebagai keluarga,” tegas Riduwan, merespons temuan ramainya sorotan terhadap grup menyimpang remaja sampit di Facebook, Selasa (14/4/2026).

    Untuk memutus rantai penyebaran di akar rumput, Riduwan secara spesifik menyodorkan langkah ekstrem yang menuntut ketegasan aparat.

    Baca Juga: Grup Menyimpang ABG Sampit: Sepuluh Tahun Aktif, Wajah Kelumpuhan Deteksi Siber

    Dia mengusulkan agar Pemkab Kotim bersama aparat dan Kominfo menyita sementara perangkat (gawai) milik siswa selama satu minggu untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

    Razia dan penyitaan massal ini ditargetkan menyasar pelajar di tingkat SMP hingga SMA/SMK se-Kotim secara serempak dalam satu hari, guna memastikan tidak ada anak yang terjerat dalam ekosistem grup tersebut.

    ”Apabila ditemukan dari HP siswa atau siswi hal terkait (grup menyimpang) tersebut, segera lakukan pembinaan dan pengawasan, baik di sekolah maupun dalam lingkungan keluarga dan pergaulan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Riduwan juga menyoroti peran instansi teknis daerah yang dinilai belum memaksimalkan instrumen yang ada dalam memproteksi ruang digital warganya.

    Baja Juga: Labirin Digital Remaja Sampit: Ruang Gelap Grup Anonim yang Bergerak tanpa Pengawasan

    Menurutnya, pemerintah daerah sejatinya memiliki kewenangan proaktif untuk patroli siber.

    ”Pemerintah seharusnya dengan instrumen yang ada dapat melakukan tugasnya, setidaknya melalui OPD Kominfo untuk melakukan patroli dunia maya. Apabila menemukan hal ini, sesegera mungkin melakukan take down atau mengisolir grup ini,” katanya.

    Kritik tajam dan usulan ekstrem Riduwan menjadi peringatan bagi ekosistem perlindungan anak di Kotim. Ketika birokrasi masih sibuk memperdebatkan wewenang administratif, langkah konkret di lapangan diperlukan untuk menyelamatkan generasi muda dari pusaran eksploitasi siber. (ign)

  • Sembilan Ambisi di Muscab PKB Kotim: Perang Bintang Tersandera Otoritas Jakarta

    Sembilan Ambisi di Muscab PKB Kotim: Perang Bintang Tersandera Otoritas Jakarta

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menarik penuh kewenangan penentuan struktur kepengurusan di tingkat daerah.

    Musyawarah Cabang (Muscab) Zona 3 di Kotawaringin Timur diposisikan hanya sebagai ajang penjaringan nama, sementara keputusan final mengenai siapa yang akan memimpin DPC sepenuhnya berada di tangan Jakarta.

    Zona 3 meliputi Kotim, Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, dan Sukamara.

    Sentralisasi ini menjadi mekanisme pusat dalam memitigasi potensi gesekan internal.

    Pasalnya, bursa pencalonan kali ini memicu situasi “perang bintang” dengan melibatkan jajaran elite lokal.

    Berdasarkan data keanggotaan DPRD Kotim, lima dari sembilan kandidat yang terjaring merupakan legislator aktif.

    Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan, pemetaan langsung oleh pusat adalah langkah menjaga stabilitas organisasi.

    ”Dalam rangka mengeliminasi konflik, DPP PKB bersama DPW di provinsi melakukan pemetaan calon-calon Ketua DPC. Muscab ini hanya untuk menjaring,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).

    Seleksi di tingkat pusat dipastikan tidak hanya bertumpu pada popularitas lokal.

    Dia juga mengatakan, peserta Muscab tetap diberikan ruang untuk mengusulkan nama lain. Baik dari internal maupun eksternal partai.

    Ketua DPW PKB Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, mewajibkan setiap kandidat menyodorkan proposal strategis sebagai instrumen penilaian.

    Terdapat tiga mandat yang harus dijawab dalam proposal tersebut, yakni kemampuan menata struktur hingga tingkat desa, pembentukan badan sayap partai, serta kesiapan strategi pemenangan legislatif di setiap daerah pemilihan (dapil).

    Syarat tersebut menjadi ujian pembuktian bagi sembilan nama yang telah terjaring.

    Ketua Panitia Muscab, Muhammad Abadi, menyebutkan, dari sembilan kandidat, tujuh di antaranya merupakan kader internal dan dua lainnya figur eksternal.

    Nama-nama yang masuk dalam bursa, di antaranya Muhammad Abadi, Muhammad Idi, Marudin, Zainuddin, dan Memey Wulandari. Kelimanya tercatat sebagai anggota DPRD Kotim aktif. Empat lainnya: Aswin, Pipit, Khozaini, dan Sohibul.

    Penerapan skema evaluasi proposal ini otomatis menggeser nilai tawar popularitas dan mobilisasi massa di tingkat akar rumput.

    Di hadapan mekanisme tersebut, dukungan riil di lapangan tak lagi menjadi penentu tunggal, melainkan instrumen pendukung bagi penilaian pengurus pusat.

    Para elite daerah tersebut kini harus menunggu rekam jejak mereka dibedah di ruang-ruang diskusi Jakarta.

    Forum Muscab berakhir bukan dengan selebrasi kemenangan sang ketua baru, melainkan sekadar mengirim deretan ambisi ke ibu kota. Menyerahkan masa depan partai kepada otoritas yang berjarak ribuan kilometer dari Bumi Habaring Hurung. (ign)

  • Gorong-Gorong Jebol Picu Genangan, Ruas Poros Provinsi di Jalur Parenggean-Sangai Tergenang Banjir Berlumpur

    Gorong-Gorong Jebol Picu Genangan, Ruas Poros Provinsi di Jalur Parenggean-Sangai Tergenang Banjir Berlumpur

    SAMPIT, kanalindependen.id – Selama berbulan-bulan jalan poros Provinsi Kalteng di Kecamatan Parenggean tepatnya di Kilometer 8 hingga 12 mengalami rusak parah.

    Jalan rusak yang termasuk di Desa Mekar Jaya ini tidak hanya menjadi akses penting masyarakat sekitar, tetapi jalan ini merupakan jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Parenggean menuju lima kecamatan lain, yaitu Kecamatan Mentaya Hulu, Tualan Hulu,Telaga Antang, Antang Kalang dan Bukit Santuai.

    Berdasarkan rekaman visual warga di lapangan, kondisi infrastruktur jalan sepanjang tiga kilometer ini sangat memprihatinkan.

    Roda-roda truk bermuatan logistik terengah-engah membelah tanah merah yang lembek dan berlumpur.

    Tak jarang ban truk terpatak ambles akibat medan jalan tak layak dilewati. Bahkan, beberapa kali menimbulkan kecelakaan.

    Dua unit ekskavator alat berat milik perusahaan diturunkan untuk membantu perbaikan jalan dan dibantu kesiagaan relawan Pemadam Kebakaran Kecamatan Parenggean.

    Ketua RT 6 RW 1 Desa Mekar Jaya, Irawan Budi S , mengatakan, jalan tersebut merupakan akses tunggal, baik untuk pengantaran anak sekolah maupun rute ibu rumah tangga menuju Pasar Parenggean.

    ”Jika musim hujan, baju anak-anak pasti kotor karena jalan licin dan berlumpur. Mereka harus bangun jauh lebih awal supaya tidak telat masuk sekolah,” ungkap Irawan kepada Kanal Independen, Senin (13/4/2026).

    Para pelajar terpaksa bertarung dengan jalan licin setiap pagi. Perjalanan yang sulit mengharuskan mereka memangkas waktu istirahat agar terhindar dari sanksi keterlambatan di sekolah.

    Lebih jauh, hancurnya badan jalan terindikasi kuat mengancam keselamatan pengendara. Irawan mengungkap adanya insiden maut di jalur tersebut.

    ”Pernah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan cedera karena menghindari lubang di Km 9,” ujarnya.

    Warga Desa Mekar Jaya menuntut kehadiran dan tanggung jawab penuh pemerintah. Mereka meminta hak paling dasar terpenuh agar warga dapat tetap aman melintas tanpa harus mempertaruhkan nyawa.

    ”Harapan kami, supaya jalan Km 8 sampai Km 12 secepatnya diperbaiki. Ini suara dari hati masyarakat Desa Mekar Jaya,” tegas Irawan.

    Gorong-gorong Jebol, Dua Perusahaan Turun Tangan

    Akar petakanya bersembunyi di balik genangan. Di Kilometer 8, sebuah gorong-gorong boks di badan jalan mengalami jebol di satu sisi.

    Dari titik itulah kubangan selebar 2 x 2 meter bermula. Air yang tidak memiliki jalur buang akhirnya menggenang, melebar, dan perlahan menutup badan jalan tanah yang sejak awal tidak pernah diperkeras dengan benar.

    Kerusakan ini bukan hanya melumpuhkan rutinitas, tetapi tercatat pernah memicu kecelakaan fatal dan memutus akses pendidikan anak-anak pedesaan.

    Tanpa kehadiran instansi berwenang, upaya perbaikan darurat saat ini sepenuhnya mengandalkan alat berat dan inisiatif perusahaan swasta.

    Camat Parenggean, Muhammad Jais, membenarkan kerusakan jalan yang terjadi di titik tersebut.

    Ia pun tak tinggal diam untuk melakukan penanganan cepat dengan mendesak perusahaan sekitar membantu menangani kerusakan jalan, meskipun ia mengetahui badan jalan selebar 8 meter tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Kalteng.

    ”Kami tahu jalan ini kewenangannya provinsi dan sudah pernah saya sampaikan. Kalau kami biarkan hanya menunggu respons pemerintah provinsi, masyarakat tidak bisa mengakses jalan ini dengan aman, termasuk kendaraan operasional milik Perusahaan Besar Swasta juga melintas di jalur ini,” jelas Jais.

    Ia menginisiasi pembentukan percepatan penanganan pada Desember 2025 lalu, dengan memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sekitar.

    Lebih miris lagi, tidak hanya persoalan kerusakan jalan di Km 8–12. Dua fasilitas jembatan juga tak bisa dilewati yaitu Jembatan Sei Bajarau di Desa Bajarau.

    Jembatan ini berkonstruksi beton dibangun kembar, namun sekitar tiga tahun lalu salah satu sisi jembatan putus dan tak bisa dilewati.

    Selain itu, Jembatan Sei Pudu di Desa Karya Bersama yang sudah selesai diperbaiki dengan konstruksi beton pada tahun 2025 lalu, belum bisa dilewati.

    Penyebabnya karena perencanaan konstruksi yang tidak presisi, fisik jembatannya terlalu tinggi, sementara timbunan tanah di kedua ujung opritnya terlalu pendek.

    Untuk bisa difungsikan, proyek ini masih membutuhkan urukan laterit sepanjang 50 meter ke arah Kuala Kuayan dan 50 meter ke arah Parenggean, yang memerlukan ratusan rit tanah lagi  agar jembatan bisa dilewati pengendara.

    Maslan Jaelani yang dipercaya sebagai Ketua Percepatan Penanganan Masalah di Kecamatan Parenggean mengatakan kerusakan jalan di KM 8 hingga KM 12 berada persis di dekat pabrik pakan peternakan yang baru dibangun.

    ”Kerusakan jalan itu kurang lebih enam bulan ini. Lokasinya tepat di dekat pabrik pakan yang baru dibangun tak jauh dari jalan rusak,” ujar Maslan saat diwawancarai lebih lanjut Senin (13/4/2026) pagi.

    Tak ingin masalah jalan rusak terjadi berlarut-larut, ia bersama beberapa personel dari dua perusahaan terdekat membantu menangani jalan rusak di areal tersebut.

    “Mulai dari jam 09.00 pagi, kami dibantu alat berat dan material dari PT Uni Primacom dan PT Unggul Lestari. Hari ini kami menguras genangan air dulu, memastikan badan jalan kering, lalu dilanjutkan pemasangan plat besi dan balok kayu untuk mengatasi gorong-gorong yang jebol,” ujar Maslan yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Parenggean.

    Dalam penanganan kerusakan jalan ini, PT Uni Primacom menurunkan enam personel dan bantuan alat berat untuk mempercepat perbaikan.

    Sementara, PT Unggul Lestari menyuplai material berupa dua keping pelat besi berukuran 2×2 meter—masing-masing setebal enam milimeter yang untuk menutup sisi gorong-gorong yang ambles.

    Selain itu, juga disiapkan lima batang balok ulin sepanjang empat meter disiapkan sebagai landasan, disusul sepuluh rit tanah laterit untuk menimbun badan jalan.

    Gorong-gorong lama tidak dibongkar total, sisi yang masih utuh dipertahankan, sementara sisi yang hancur ditutup dengan konstruksi darurat hasil patungan perusahaan swasta.

    “Diperkirakan pekerjaan selesai besok. Karena, pelat besi masih dicarikan dan dikirim ke lokasi jalan rusak bersamaan dengan urukan laterit. Saya juga akan melihat langsung ke lokasi pengambilan tanah laterit untuk memastikan bahan material yang diberikan oleh pihak perusahaan benar-benar berkualitas,” tandasnya. (hgn/ign)