Tag: Sampit

  • Mencegah Maut di Jalur Mudik, Tes Narkoba Jadi Harga Mati bagi Sopir Angkutan di Kotim

    Mencegah Maut di Jalur Mudik, Tes Narkoba Jadi Harga Mati bagi Sopir Angkutan di Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bayang-bayang maut mulai mengintai aspal jalur Sampit-Pundu menjelang musim mudik Idulfitri. Deru mesin bus dan truk angkutan barang seringkali terdengar meraung tanpa ampun, menyalip dengan nekat di tengah padatnya arus lalu lintas.

    Fenomena sopir ugal-ugalan itu jadi sorotan tajam di gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Anggota DPRD Kotim Juliansyah mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk tidak lagi hanya memberi imbauan manis.

    Pelaksanaan tes narkoba bagi para sopir angkutan barang maupun penumpang dipandang sebagai langkah penting.

    Menurutnya, hal itu bisa menjadi benteng pertahanan utama guna menekan potensi tragedi yang kerap menghantui para pemudik di pengujung Ramadan nanti.

    Kekhawatiran tersebut berakar dari tumpukan keluhan masyarakat yang menyaksikan langsung betapa nyawa seolah tak berharga di tangan para pengemudi yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

    Jalur Sampit-Pundu, yang menjadi nadi utama kendaraan travel antarkecamatan dan angkutan logistik, menjadi sorotan karena perilaku berkendara yang membahayakan pengguna jalan lain.

    ”Jalur Sampit menuju Pundu sering kita temukan angkutan yang melaju cukup kencang dan cenderung ugal-ugalan. Ini sangat membahayakan pengguna jalan lain, apalagi menjelang arus mudik Lebaran nanti,” tegas Juliansyah, Rabu (11/3/2026).

    Ada kecurigaan kuat bahwa keberanian semu para sopir dalam menginjak pedal gas dipicu oleh faktor di luar kelelahan fisik.

    Penggunaan narkoba untuk mengusir kantuk saat menempuh rute jauh diduga menjadi salah satu pemicu perilaku nekat di jalan raya.

    Oleh karena itu, tegas Juliansyah, pemeriksaan acak di pos pengamanan maupun terminal melalui tes urine menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar lagi.

    Data yang terkumpul sepanjang awal tahun 2026 menggambarkan realitas yang kelam di jalanan Kalimantan Tengah. Sepanjang Januari saja, tercatat ada 79 kasus kecelakaan lalu lintas di Bumi Tambun Bungai.

    Tragedi ini telah merenggut 19 nyawa, menyebabkan 16 orang luka berat, dan 86 lainnya luka ringan. Sebuah tren peningkatan sekitar 2,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sayangnya, Kotawaringin Timur berdiri sebagai salah satu wilayah penyumbang angka kecelakaan yang signifikan.

    Aspal Kotim seolah terus meminta tumbal. Hingga 26 Januari 2026, serangkaian kecelakaan fatal yang merenggut nyawa tersebar di berbagai titik vital.

    Mulai dari Jalan Kenan Sandan di Baamang, kawasan ikonik Terowongan Nur Mentaya, Jalan HM Arsyad, hingga bentangan Jalan Jenderal Sudirman serta wilayah Cempaga menuju Telawang.

    Merespons ancaman nyata ini, Polres Kotawaringin Timur mulai merapatkan barisan. Melalui rapat koordinasi lintas sektoral pada 6 Maret 2026, persiapan Operasi Ketupat Telabang 2026 mulai dimatangkan.

    Fokus petugas tidak hanya pada pengaturan arus mudik dan balik, tetapi juga pada pemetaan titik rawan dan pengawasan ketat terhadap kondisi fisik para sopir. (ign)

  • Wings Air Kembali Beroperasi di Sampit, Sediakan Layanan Lima Rute Strategis Lintas Kalimantan

    Wings Air Kembali Beroperasi di Sampit, Sediakan Layanan Lima Rute Strategis Lintas Kalimantan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Konektivitas transportasi udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali bergairah. Setelah kurang lebih 1,5 tahun vakum, maskapai Wings Air kembali mengudara di langit Kota Sampit.

    Kehadiran maskapai Wings Air (Lion Group) di Bandar Udara (Bandara) Haji Asan Sampit disambut baik oleh Bupati Kotim Halikinnor saat roda pesawat ATR 72 Turboprop baling-baling ini kembali mendarat membawa penumpang dengan selamat menuju Sampit sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (10/3/2026).

    Pesawat berkapasitas 72 seat ini, sebelumnya sudah lama beroperasi di Bandara Haji Asan Sampit, namun sejak awal Juli 2024 lalu, pesawat ini tak beroperasi.

    Halikinnor mengungkapkan rasa syukurnya atas kembalinya Wings Air, terutama dalam melayani rute Sampit–Surabaya. Selain itu, maskapai ini dijadwalkan akan menghubungkan Sampit dengan kota-kota lain di Kalimantan seperti Palangkaraya, Pangkalan Bun, Banjarmasin, hingga Ketapang (Pontianak).

    ​Kehadiran maskapai ini dinilai sangat krusial mengingat tingginya permintaan transportasi udara menjelang Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.

    “Pemerintah Daerah bersyukur sekali dengan kehadiran Wings Air, apalagi ini menjelang Lebaran seperti saat ini, kebutuhan transportasi udara sangat tinggi sekali. Jadi, dengan masuknya Wings Air, bisa jadi solusi bagi masyarakat Kotim dalam hal bepergian, terutama menghadapi Lebaran tahun ini,” kata Halikinnor.

    Meski Wings Air telah beroperasi, Pemkab Kotim tidak berhenti melakukan lobi. Halikinnor menargetkan maskapai Super Air Jet dapat segera masuk jika pangsa pasar di Sampit terbukti potensial.

    ​Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Kotim juga tengah fokus mengembangkan infrastruktur bandara salah satunya rencana perpanjangan runway (landasan pacu) sepanjang 2.060 meter dengan lebar 30 meter menjadi 2.360. Namun, hingga kini Pemkab masih berproses dalam penyelesaian pembebasan lahan.

    Perpanjangan runway ini menjadi perhatian serius, mengingat ini menjadi salah satu syarat agar pesawat berbadan lebar sejenis Airbus A320 mampu mendarat dengan aman di Bandara Haji Asan Sampit.

    Terkait tarif tiket pesawat Wings Air yang dikeluhkan masyarakat, Halikinnor mengakui bahwa biaya operasional pesawat tipe baling-baling seperti Wings Air cenderung lebih tinggi dibandingkan pesawat jet. Namun, ia menilai harga saat ini masih dalam batas wajar dan terjangkau bagi masyarakat.

    ”Harapan kita dengan adanya maskapai lain masuk lagi, maka harga tiket bisa bersaing. Jadi, masyarakat punya banyak pilihan,” ujarnya.

    Untuk diketahui, selain Wings Air, adapula maskapai NAM Air Boeing 737 500 yang juga melayani rute Sampit-Jakarta, Sampit-Surabaya dan Sampit-Semarang.

    Sementara itu, Kepala Bandara Haji Asan Sampit Abdul Haris mengatakan perkembangan aktivitas penumpang menjelang Lebaran.

    “Saat ini pergerakan penumpang masih tergolong normal. Namun pada penerbangan Wings Air dari Sampit-Surabaya full seat. Sedangkan dari Surabaya-Sampit belum terlalu banyak. Ke depan kemungkinan juga akan penuh,” kata Abdul Haris.

    Terkait jadwal penerbangan Wings Air layanan rute Sampit-Banjarmasin, Sampit-Surabaya dijadwalkan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu. Dan, rute Sampit-Palangka Raya dan Sampit-Pangkalan Bun dijadwalkan setiap Senin, Rabu,Jumat dan Minggu.

    “Untuk saat ini arus penumpang masih berjalan normal seperti biasa belum terlihat ada lonjakan penumpang,” katanya.

    Sebagai perbandingan, pada periode Angkutan Lebaran Tahun 2025, Bandara Haji Asan mencatat total keberangkatan sebanyak 5.771 penumpang dengan total 45 penerbangan pesawat serta 6.439 kargo.

    Sementara, jumlah kedatangan penumpang tahun 2025 berjumlah 4.442 penumpang, 35.233 kargo dengan total 45 pergerakan pesawat. “Puncak arus mudik tahun lalu terjadi pada H-2 Sabtu, 29 Maret 2025, dengan mobilisasi 735 penumpang dalam sehari.

    Prediksi kami puncak arus mudik tahun ini tidak akan jauh berbeda, kemungkinan tetap terjadi di H-2 Lebaran dengan rute terbanyak ke Surabaya dan ke Jakarta,” tandasnya. (hgn)

  • Editorial: Membaca Peta Kejahatan Awal Ramadan di Sampit, Menjaga Warasnya Prasangka

    Editorial: Membaca Peta Kejahatan Awal Ramadan di Sampit, Menjaga Warasnya Prasangka

    RAMADAN mestinya menjadi fragmen kedamaian yang kita rawat dalam ingatan. Cahaya lampu teras yang temaram namun hangat, keriuhan syahdu menjelang berbuka, hingga derap langkah menuju saf-saf masjid yang menjanjikan ketenangan umat.

    Suasana awal Ramadan di Sampit tahun ini mendadak muram oleh kenyataan yang mengoyak ketenangan.

    Hanya dalam hitungan hari, rentetan laporan pencurian dan perampokan menumpuk secara sistematis, mencabik rasa aman di mesin-mesin ATM, agen layanan keuangan, minimarket, hingga menyusup ke ruang privat warga.

    Label ”Sampit Darurat Maling” telanjur meledak di berbagai ruang obrolan. Melesat jauh meninggalkan kejernihan data dan akal sehat.

    Kanal Independen mengambil jalan membedah anatomi keresahan ini melalui dua laporan mendalam:

    Jejak Linggis di Sela Doa: Menyingkap Lubang Keamanan Sampit selama Ramadan (Bagian 1)

    dan

    Perburuan Harta di Arteri Kota, Jejak Pola Pelaku di Koridor Ekonomi Sampit (Bagian 2)”.

    Karya jurnalistik ini berpijak pada satu kegelisahan mendasar. Apakah deretan kriminalitas ini hanya kebetulan yang beruntun, ataukah ada desain pola yang menuntut kewaspadaan ekstra dari warga, pengusaha, dan otoritas keamanan?

    Penelusuran kami melampaui kewajiban mencatat kronologi per kasus.

    Kami menumpahkan koordinat waktu, titik lokasi, tipologi sasaran, hingga nilai kerugian ke dalam satu peta kota. Sebuah upaya visualisasi yang mengungkap bahwa tujuh kasus utama tidaklah terjadi secara acak.

    Mungkin muncul tanya, mengapa narasi ini terasa berbeda dari kabar kriminalitas harian yang lazim dikonsumsi?

    Jawabannya terletak pada esensi news analysis. Sebuah jurnalisme interpretatif yang lahir untuk mengurai konteks dan menemukan benang merah, melampaui tugas mencatat peristiwa.

    Media internasional yang mapan menempatkan jenis tulisan ini dalam kasta khusus bernama ”Analysis” atau ”In-Depth”. Memisahkannya dengan tegas dari berita lempeng (straight news) maupun kolom opini subjektif.

    Panggung media lokal kita hampir tak pernah menyuguhkan sajian serupa. Berita kriminal kerap dibiarkan berdiri sebagai peristiwa tunggal yang lahir, lalu mati dalam arsip, tanpa pernah dipertautkan satu sama lain untuk melihat gambaran besarnya.

    Persimpangan inilah yang sering memicu salah paham. Kala jurnalisme mulai merangkai kepingan fakta dan menyebut kata ”pola”, publik—mungkin saja—bisa bergegas menghakiminya sebagai sebuah opini belaka.

    Padahal, fondasi news analysis tetaplah kebenaran faktual yang bisa diuji, bukan selera redaksi atau tendensi tertentu.

    Seluruh data, baik dari angka kerugian, durasi kejadian, hingga nama jalan, bersandar kuat pada dokumen resmi, jejak pemberitaan, dan keterangan otoritas.

    Fakta-fakta tersebut kami letakkan dalam satu bingkai besar. Mayoritas kejadian terkonsentrasi di koridor ekonomi kota dengan dua simpul waktu yang sangat spesifik, yakni saat ibadah tarawih dan menjelang fajar antara pukul 02.00 hingga 03.00 WIB.

    Satu hal yang kami jaga dengan ketat adalah batas etis. Kala ruang digital menuntut jawaban instan mengenai siapa dalangnya, Kanal Independen memilih diksi yang mungkin terdengar hambar bagi pemburu vonis cepat, yakni ”mengindikasikan”, ”sejauh data yang tersedia”, atau ”kepastian pelaku tetaplah otoritas penyidikan”.

    Langkah ini bukanlah bentuk keraguan, melainkan pagar moral yang tak boleh diruntuhkan.

    Membaca pola tidak boleh bertukar tempat dengan menunjuk hidung. Menyusun peta bukan berarti kita memegang kunci jawaban atas segala pintu.

    Editorial ini membawa misi pengingat bahwa lonjakan kriminalitas di Sampit pada awal Ramadan melampaui urusan teknis antara ”penjahat” dan “polisi”.

    Ada duka di balik pintu toko yang rusak dan mesin ATM yang hancur. Ada kecemasan pemilik usaha kecil yang menyandarkan hidup pada laci kasir, serta kegelisahan warga yang meninggalkan rumah demi memenuhi panggilan ibadah.

    Suara-suara mereka nyaris tak pernah terdengar di podium konferensi pers, namun merekalah yang pertama kali terhantam badai. Merekalah pihak paling babak belur, terpukul secara moril sekaligus lumat secara materil.

    Lonjakan kriminalitas saban Ramadan seolah bertransformasi menjadi residu tahunan yang pahit bagi warga Sampit.

    Publik kerap terjebak dalam dejavu kecemasan. Pola yang serupa, keresahan yang sama, namun dengan antisipasi yang sering kali jalan di tempat.

    Tanpa upaya serius memutus rantai kelalaian melalui kesiapan yang lebih matang dari otoritas maupun kewaspadaan warga, kita hanya sedang mengantre untuk menjadi angka dalam statistik kerugian di tahun-tahun mendatang.

    Kanal Independen memandang ada tiga urgensi yang harus segera dijawab. Pertama, aparat keamanan perlu menelaah peta kerawanan ini dengan kacamata yang lebih tajam dari apa yang kami sajikan.

    Kehadiran personel di rumah ibadah memang patut diapresiasi, namun efektivitas pengamanan menuntut lebih dari sekadar kehadiran fisik.

    Patroli harus mewujud sebagai aksi yang sinkron dengan denyut jam rawan dan titik buta yang diincar pelaku. Memastikan bahwa ruang publik tetap terjaga ketat justru saat perhatian warga sedang terpusat pada ibadah.

    Kedua, para pengambil kebijakan di level daerah, termasuk legislator, tidak boleh merasa cukup dengan pernyataan keprihatinan normatif.

    Mereka memegang mandat anggaran untuk memastikan strategi keamanan kota tidak bersifat reaktif atau musiman yang layu saat lampu sorot mereda.

    Ketiga, publik perlu keluar dari jebakan sikap apatis maupun histeria yang berlebihan.

    News analysis hadir untuk memberikan navigasi informasi. Menginfokan titik rawan dan jam genting agar warga bisa mengonsolidasi keamanan mandiri. Mulai dari cara menyimpan harta hingga protokol meninggalkan rumah.

    Penyesuaian kecil di tingkat individu ini bakal memberikan efek berlapis jika ditopang oleh kebijakan pengamanan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh.

    Kanal Independen tidak sedang bertarung untuk menjadi yang paling nyaring meneriakkan kata “darurat”, melainkan berusaha menjadi yang paling jernih dalam menyusun navigasi fakta. Laporan ini merupakan sebuah undangan terbuka bagi semua pihak.

    Kami mengundang aparat untuk lebih transparan mengungkap progres perkara, mengajak DPRD mengawal keamanan berbasis bukti, serta meminta warga tetap menjaga kewarasan publik tanpa terjebak dalam perburuan kambing hitam yang menyesatkan.

    Percaya bahwa jurnalisme tak boleh menyerah pada arus informasi yang berceceran di grup percakapan, kami memilih bergerak lebih jauh.

    Media seharusnya menjadi ruang pertemuan antara data, empati, dan rasionalitas. Ruang itulah yang menjadi tempat news analysis bernaung. Dan di sanalah Kanal Independen memacak jangkarnya. (redaksi)

  • ”Berantem Kita!” Acungan Mandau Hadang Patroli Berujung Tuntutan 5 Bulan

    ”Berantem Kita!” Acungan Mandau Hadang Patroli Berujung Tuntutan 5 Bulan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Keheningan malam di areal perkebunan kelapa sawit Desa Tumbang Tilap, Kecamatan Bukit Santuai, mendadak pecah oleh ketegangan hebat pada awal Desember 2025 lalu.

    Leo Suprobo bin Sulistiono, yang tertangkap basah memanen buah sawit di blok perusahaan, memilih jalan buntu. Dia menghunus mandau dan menantang maut pada tim patroli yang memergoki aksinya.

    Aksi nekat tersebut kini membawa Leo ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sampit. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, HM Karyadi, menilai, tindakan terdakwa telah memenuhi unsur pidana pengancaman dengan kekerasan.

    ”Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Leo Suprobo bin Sulistiono dengan pidana penjara selama lima bulan,” tegas Karyadi saat membacakan tuntutannya di hadapan majelis hakim.

    Jaksa meyakini Leo melanggar Pasal 448 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Pidana. Masa tahanan yang telah dijalani Leo akan dikurangkan sepenuhnya dari total tuntutan tersebut.

    Ketegangan di Blok P7

    Lini masa peristiwa ini bermula pada Rabu malam, 3 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, tiga petugas keamanan PT Buana Adhitama (BAT), yakni Mokh Sodiq, Muhammad Fahreji, dan Zainal Arifin, sedang menyisir area Divisi Plasma Blok P7 menggunakan mobil patroli.

    Sorot lampu mobil mendapati sosok Leo yang tengah asyik memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

    Bukannya gentar karena tertangkap tangan, Leo justru melangkah ke tengah jalan, menghadang laju kendaraan patroli dengan sebilah mandau yang terhunus di tangan kanan.

    Suasana kian mencekam saat petugas turun dari mobil. Alih-alih menyerah, Leo justru mengeluarkan gertakan yang membuat nyali berdesir.

    ”Silakan saja kalau mau ambil buah kelapa sawit, berantem kita,” tantang Leo, seperti yang tertuang dalam dokumen dakwaan.

    Dia bahkan kembali mengayunkan senjata tradisional Kalimantan itu ke arah petugas sembari berteriak, “Silakan kalau mau coba-coba!”

    Pergumulan dan Luka di Jari Manis

    Ancaman nyata itu membuat tim patroli sempat tertahan. Namun, petugas tak kehilangan akal.

    Memanfaatkan celah saat kewaspadaan terdakwa sedikit mengendur, salah satu petugas mencoba merangsek maju untuk melumpuhkan senjata yang dipegang Leo.

    Pergumulan singkat tak terhindarkan. Dalam upaya merebut mandau tersebut, jari manis tangan kanan Mokh Sodiq terkena sabetan hingga terluka.

    Meski ada korban luka, petugas akhirnya berhasil menguasai keadaan dan mengamankan Leo beserta mandau bersarung kayu warna merah miliknya.

    Malam itu juga, Leo digelandang ke Polsek Mentaya Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Nasib Leo kini berada di tangan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang akan segera menjatuhkan putusan final atas aksi nekatnya di kebun sawit tersebut. (ign)

  • Tragedi Wisata Jadi Alarm, DPRD Kotim Minta Standar Keselamatan Diperketat Jelang Libur Lebaran

    Tragedi Wisata Jadi Alarm, DPRD Kotim Minta Standar Keselamatan Diperketat Jelang Libur Lebaran

    SAMPIT, kanalindependen.id – Tragedi kematian seorang anak di kawasan Danau Salju pada awal tahun ini menjadi peringatan keras bagi Pemkab Kotawaringin Timur dan pengelola tempat wisata. Standar keselamatan harus diperketat di semua lokasi wisata untuk mencegah kejadian serupa terulang pada puncak musim liburan Idulfitri.

    Anggota DPRD Kotim, Riskon, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada sekadar imbauan setiap kali memasuki musim liburan.

    Musibah yang pernah merenggut nyawa pengunjung di Danau Salju menunjukkan pentingnya pengawasan keselamatan. Terutama yang menawarkan wahana air.

    ”Memasuki libur panjang Idulfitri, biasanya tempat wisata akan dipadati pengunjung. Kami mengimbau sekaligus mendesak pengelola wisata di Kotim agar memasang papan pengumuman dan rambu peringatan di lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan pengunjung,” kata Riskon.

    Dia menyebutkan, rambu keselamatan harus dipasang di titik-titik rawan, seperti area dengan kedalaman air tinggi, tepian yang licin, maupun zona yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas berenang atau bermain air. Informasi larangan, batas aman, hingga nomor darurat perlu dibuat jelas dan mudah terbaca oleh pengunjung.

    Selain rambu fisik, Riskon juga meminta pengelola menyediakan papan imbauan yang secara tegas mengingatkan orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak selama berada di area wisata.

    Menurutnya, pengelola tidak bisa hanya mengandalkan pengertian pengunjung tanpa upaya aktif mengingatkan risiko yang ada.

    Dia menegaskan, keselamatan pengunjung harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Pemerintah daerah memiliki kewenangan jelas untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan tempat wisata di wilayahnya.

    Menurutnya, dinas teknis terkait harus turun langsung mengecek kelengkapan rambu, prosedur keselamatan, hingga kesiapsiagaan petugas di lapangan.

    ”Apabila pengelola tempat wisata tidak menyediakan rambu-rambu peringatan atau papan pengumuman keselamatan dan kemudian terjadi insiden kecelakaan, pemerintah daerah berhak memberikan sanksi. Mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya.

    Riskon berharap Pemkab Kotim bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh objek wisata. Terutama yang kerap dipadati pengunjung saat Lebaran. Audit keselamatan yang serius akan jauh lebih bermanfaat daripada sekadar reaksi setelah terjadi korban jiwa.

    ”Harapan kami, saat libur Idulfitri nanti tidak ada lagi insiden kecelakaan di tempat wisata. Ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu memperhatikan anggota keluarga, khususnya anak-anak, saat berwisata,” katanya.

    Sebagai pengingat, awal tahun lalu libur keluarga di Wisata Danau Alam Salju Kilometer 6 Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, berubah duka ketika seorang anak berusia 12 tahun tenggelam saat berenang dan baru ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah sekitar dua jam pencarian oleh keluarga, pengelola, dan tim BPBD Kotim.

    Sebelum tragedi itu, sejatinya kalangan DPRD Kotim juga telah meminta Pemkab melalui BPBD dan instansi lain mendirikan posko siaga di lokasi wisata (khususnya Pantai Ujung Pandaran) sebagai bagian dari mitigasi dan kesiapsiagaan jelang libur panjang.

    Perlu penekanan lebih lanjut terkait potensi bahaya bagi pengunjung agar kecelakaan di kawasan wisata tak terjadi lagi. (ign)

  • Perburuan Harta di Arteri Kota, Jejak Pola Pelaku di Koridor Ekonomi Sampit (Bagian 2)

    Perburuan Harta di Arteri Kota, Jejak Pola Pelaku di Koridor Ekonomi Sampit (Bagian 2)

    BENTANGAN peta Kota Sampit menunjukkan bahwa tujuh kasus pencurian pada awal Ramadan 2026 tidak tersebar secara acak.

    Sejumlah peristiwa menumpuk pada tiga simpul yang saling terhubung. Koridor Jalan Ahmad Yani, HM Arsyad, serta kawasan permukiman Pandawa-Iskandar-jalur yang secara fungsional merupakan urat nadi pergerakan barang dan uang di Sampit.

    Ruas Jalan Ahmad Yani mencatat tiga target sekaligus dalam rentang waktu yang rapat.

    Mesin ATM Bank Sinarmas yang hancur dihantam linggis, Alfamart yang dibobol pada 3 Maret dengan raibnya rokok dan uang kasir, serta satu Alfamart lain di depan SMA Negeri 1 Sampit yang diacak-acak pada malam berikutnya.

    Jalur ini menjadi koridor yang rentan ketika keberadaan akses tunai dan stok barang cepat jual tidak diimbangi pengamanan yang memadai. Ruas Jalan HM Arsyad menonjol melalui perampokan agen BRILink yang terjadi justru pada siang hari.

    Pelaku bersenjata tajam memaksa admin menyerahkan uang tunai sekitar Rp9 juta sebelum melesat pergi dengan sepeda motor.

    Jalur berbeda di kawasan Baamang juga mencatat percobaan pembobolan BRILink Trikarya melalui pintu belakang pada dini hari, meskipun upaya tersebut akhirnya gagal membawa hasil.

    Kedua kasus ini memperlihatkan bahwa lokasi yang memberikan akses langsung ke uang tunai menjadi sasaran prioritas, bukan semata karena lokasinya yang sepi.

    Rumah-rumah warga di Pandawa dan Iskandar menyumbangkan dua wajah lain dari peta kerawanan yang sama.

    Kawasan Pandawa disusupi pelaku pada dini hari saat penghuni masih berada di dalam rumah, sedangkan di Jalan Iskandar, pencurian justru terjadi ketika rumah kosong ditinggal tarawih.

    Jendela dipecah dan uang tunai Rp8,5 juta yang disimpan di kamar raib dalam hitungan menit.

    BACA JUGA:Jejak Linggis di Sela Doa: Menyingkap Lubang Keamanan Sampit selama Ramadan (Bagian 1)

    Pola ini memperlihatkan dua celah sekaligus. Rumah yang tetap berpenghuni saat tarawih dan rumah yang kosong karena ditinggal ke masjid.

    Pengelompokan target akhirnya menyempit pada tiga jenis sasaran utama, yakni layanan keuangan (BRILink dan ATM), ritel modern (dua Alfamart di koridor utama), serta rumah warga yang menyimpan uang tunai hasil dagangan.

    Tujuh kasus yang dianalisis dalam laporan ini mencakup pencurian, percobaan pembobolan, dan perampokan, yang seluruhnya berkaitan dengan sasaran uang tunai atau barang bernilai cepat jual.

    Pada kasus pembobolan Alfamart di depan SMA Negeri 1 Sampit, seorang karyawan mengaku baru menyadari pembobolan itu saat hendak membuka gerai pada Rabu (4/3) pagi. ”Kunci pintu depan dirusak. Kami kaget saat mau buka toko pagi tadi,” ujarnya.

    Satu kesamaan lain muncul dari seluruh kasus tersebut, hampir seluruh target berkaitan langsung dengan perputaran uang tunai atau barang yang mudah segera diuangkan.

    Agen BRILink, mesin ATM, minimarket yang menyimpan kas harian, hingga rumah warga yang menyimpan hasil dagangan menjadi sasaran.

    Kesamaan ini mengisyaratkan bahwa pelaku tampak tidak semata mencari tempat yang sepi, tetapi mengikuti jalur peredaran uang di kota.

    Benang merah antarkasus itu terletak pada kedekatan sasaran dengan uang tunai dan barang yang cepat dipindahtangankan. Koridor sasaran itu bertemu dengan jalur peredaran uang dan jam ibadah warga.

    Resah di Balik Etalase

    Ramadani, pemilik toko sembako di Kecamatan Baamang, termasuk yang ikut merasakan langsung dampak psikologis dari rentetan kasus tersebut.

    ”Saya baca berita belakangan ini isinya banyak pencurian, bahkan ada pembobolan toko Alfamart yang terjadi dua malam berturut-turut. Kami sebagai pengusaha sembako jadi khawatir juga,” ujarnya, menggambarkan kecemasan pelaku usaha kecil yang tokonya tidak pernah benar-benar kosong dari uang tunai.

    Ia mengaku sudah memasang kamera pengawas di tokonya, tetapi keberadaan CCTV belum cukup menghapus rasa waswas.

    ”Memang ada CCTV, tapi tidak mungkin dipantau terus. Sempat terpikir mencari penjaga malam, tapi itu perlu biaya tambahan. Sejak maraknya pencurian, saya sering minta bantuan tetangga samping toko untuk ikut mengecek,” jelasnya, menunjukkan bagaimana pelaku usaha berusaha menutup celah dengan cara seadanya.

    Dia berharap pelaku segera tertangkap dan patroli tidak hanya ramai di awal.

    ”Kalau pelakunya belum ditangkap, tentu kami masih waswas. Saya harap aparat bertindak tegas dan patroli bisa lebih ditingkatkan,” kata Ramadani.

    Suara pelaku usaha secara tak langsung memperlihatkan bahwa angka kerugian di atas kertas sejatinya berkelindan dengan rasa aman yang terkikis di balik etalase toko kecil.

    Respons Aparat dan Celah yang Masih Tersisa

    Rapatnya rentetan kasus memaksa aparat kepolisian menempuh dua jalur respons, menyisir bukti teknis di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menjanjikan penebalan patroli pada titik-titik rawan.

    Penyelidikan kasus ATM Bank Sinarmas menjadi contoh nyata, laporan telah diterima, rekaman CCTV diamankan, dan saksi-saksi diperiksa untuk melengkapi berkas kerugian sekitar Rp10 juta.

    Prosedur teknis serupa juga terlihat pada pembobolan Alfamart dan percobaan pencurian di BRILink melalui olah TKP serta pengumpulan keterangan guna mengungkap identitas pelaku.

    Resky, Kapolres Kotim menegaskan, kegiatan patroli kini dijalankan sesuai pemetaan tingkat kerawanan dan waktu yang telah disusun.

    ”Kami sudah memetakan titik-titik rawan dan menyesuaikan pola patroli dengan aktivitas masyarakat. Saat warga beribadah, kami pastikan kehadiran anggota di lapangan lebih intens,” ujarnya.

    Jadwal patroli di lapangan menempatkan aktivitas ibadah masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam penentuan jadwal personel.

    Beberapa pelaku pencurian di fasilitas umum, termasuk salah satunya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap beraksi di masjid dan terminal, dilaporkan telah diamankan.

    Temuan ini memperlihatkan dua hal sekaligus. Aparat mulai bergerak, tetapi gelombang kriminalitas Ramadan tampaknya tidak datang dari satu tipe pelaku saja.

    Desakan agar aparat bergerak lebih cepat tidak hanya bergulir di kalangan warga. Komisi I DPRD Kotim secara terbuka menyebut maraknya aksi pencurian ini sebagai situasi yang harus menjadi perhatian serius bagi kepolisian.

    Peningkatan intensitas patroli di kawasan rawan didesak segera dilakukan agar rasa aman warga tidak terus tergerus.

    Pelaku usaha dan warga di akar rumput mulai mengeluhkan minimnya efek jera, terutama saat deretan pembobolan ritel belum berujung pada penangkapan, sementara narasi “Sampit darurat maling” terlanjur mengakar di ruang publik.

    Fakta yang menggantung di antara janji patroli dan keresahan warga menyisakan satu realitas pahit, sebagian besar kasus utama masih tertahan pada status penyelidikan (lidik).

    Polisi sejauh ini baru mengakui adanya sejumlah kasus pencurian di beberapa lokasi usaha yang tengah dianalisis keterkaitannya.

    Catatan akhir laporan ini tidak bertujuan menggantikan proses hukum, melainkan menandai jurang yang lebar antara realitas lapangan, yakni rolling door yang ringsek, mesin ATM yang terkelupas, hingga lantai rumah yang berlumur darah, dan apa yang sejauh ini baru bisa ditawarkan aparat sebagai jawaban.

    Benang Merah dan Ruang yang Masih Gelap

    Pola paling kuat yang terbaca dari tujuh kasus utama yang berhasil diverifikasi bukanlah soal siapa pelakunya, melainkan kapan dan apa yang mereka buru.

    Jam kejadian secara konsisten berkumpul pada dua simpul waktu—saat tarawih dan rentang pukul 02.00–03.00 dini hari.

    Sasarannya pun mengerucut tajam pada layanan uang tunai, ritel modern, serta rumah yang menyimpan hasil dagangan.

    Seluruh titik ini bertemu pada koridor ekonomi yang sama di atas peta kota, yakni Ahmad Yani, HM Arsyad, dan kantong permukiman di sekitarnya.

    Ruang abu-abu yang masih terlalu lebar tetap membayangi di balik pola yang tampak jelas tersebut.

    Jam pasti pembobolan gerai Alfamart kedua hanya disebut sebagai “dini hari” tanpa angka spesifik, sehingga analisis jam rawan di lokasi itu masih bersandar pada pola kasus lain yang lebih presisi.

    Variasi laporan mengenai ada atau tidaknya barang yang sempat dibawa kabur dalam perampokan di Pandawa juga memunculkan keraguan.

    Pembacaan motif antara perampokan gagal atau serangan brutal tanpa hasil belum bisa dipastikan tanpa adanya berkas perkara resmi.

    Keterhubungan antarkasus sejauh ini masih sebatas dugaan yang sah untuk diuji, namun belum menjadi kesimpulan yang layak dipaku.

    Variasi modus dan waktu kejadian juga mengindikasikan bahwa rentetan kasus ini belum tentu berasal dari satu kelompok pelaku yang sama.

    Sebagian aksi menunjukkan pola pembobolan tempat usaha pada dini hari, sementara kasus lain berupa perampokan langsung terhadap individu pada siang hari.

    Polisi baru sampai pada tahap mengakui adanya sejumlah kasus pencurian di beberapa lokasi usaha yang tengah dianalisis keterkaitannya.

    Pernyataan resmi mengenai keterlibatan satu kelompok pelaku yang sama untuk BRILink, ATM, dan dua Alfamart sekaligus belum pernah keluar.

    Keberadaan pelaku berkategori ODGJ yang beberapa kali mencuri di masjid, terminal, hingga minimarket justru menunjukkan bahwa lonjakan laporan kriminal Ramadan kali ini melibatkan lebih dari satu profil pelaku dan motif berbeda.

    Sampit pada Ramadan 2026 memperlihatkan sebuah pola yang mengindikasikan, bukan membuktikan, bahwa celah terbesar muncul ketika kota sedang beribadah dan saat uang tunai mengalir tanpa pengamanan sepadan.

    Data faktual yang tersedia memang cukup untuk menyusun peta waktu, lokasi, dan target secara garis besar.

    Akan tetapi, jawaban atas pertanyaan mengenai siapa benang tunggal yang mengikat sebagian besar kasus ini tetap berada di tangan penyidikan, bukan pada prasangka atau spekulasi yang berkembang di ruang publik. (ign)

  • Editorial: Berhenti Menanam Beton, Mulai Membangun Akal Sehat di Kotim

    Editorial: Berhenti Menanam Beton, Mulai Membangun Akal Sehat di Kotim

    KOTAWARINGIN Timur hari ini terpaksa menelan pil pahit akibat cara pandang usang dalam mengeksekusi pembangunan.

    Pemerintah daerah seolah gemar menanam ratusan miliar rupiah ke dalam beton tanpa jaminan bahwa anggaran tersebut akan bernapas, membawa manfaat, atau diawasi ketat sejak peletakan batu pertama.

    Narasi besar tentang lompatan kemajuan dalam dokumen perencanaan justru berbenturan dengan kenyataan pahit di lapangan.

    Deretan proyek tersebut kini menjelma ruang kosong yang rapuh, lintasan sunyi, serta fasilitas wisata yang habis dikunyah abrasi.

    Rakyat Dipaksa Membayar Dua Kali

    Gedung Expo Sampit berdiri sebagai potret pertama kegagalan tersebut. Proyek yang sempat dipasarkan sebagai simbol kebangkitan ekonomi dengan pagu Rp35 miliar ini justru menyisakan borok kerugian negara lebih dari Rp3 miliar berdasarkan temuan BPK dan aparat penegak hukum.

    Nasib serupa menimpa Sirkuit Road Race Sahati. Dana APBD hampir Rp23 miliar terkunci di sana, namun aspalnya lebih sering menghiasi kolom berita tentang proyek mangkrak ketimbang menjadi arena prestasi atlet lokal.

    Kisah di Pantai Ujung Pandaran terasa lebih getir. Investasi sekitar Rp40 miliar luluh perlahan dihantam ombak, membuktikan bahwa perencanaan sering kali kalah oleh nafsu seremoni ketimbang logika mitigasi bencana yang matang.

    Ironi ini mencapai puncaknya pada dua pasar—Pasar Rakyat Mentaya dan Pasar eks Bioskop Mentaya.

    Aset yang dibangun dengan dana raksasa tersebut terpaksa disuntik anggaran tambahan hanya agar layak digunakan.

    Rakyat harus menebus kelalaian pemerintah dengan membayar dua kali untuk satu fasilitas yang sama.

    Pola pembangunan seperti ini terus menjalar. Fisik didahulukan, sementara pemanfaatan dan pemeliharaan dipikirkan belakangan.

    Itu pun jika bangunan sudah telanjur bocor, lapuk, atau masuk radar hukum.

    Ratusan miliar rupiah yang membeku dalam beton dan papan nama tersebut mengandung nilai yang jauh lebih besar dari sekadar angka anggaran.

    Uang tersebut sejatinya adalah hak anak-anak untuk belajar di ruang yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih cepat, serta perbaikan jalan kampung yang dikorbankan demi mengejar foto udara yang tampak gagah.

    Aset Publik Bukan Monumen Kekuasaan

    Regulasi pengelolaan barang milik daerah sebenarnya sudah memberikan pagar yang sangat jelas.

    Kepala daerah, jajaran perangkat daerah, hingga DPRD memikul tanggung jawab berlapis atas setiap jengkal aset publik.

    Permendagri dengan tegas menempatkan standar kebutuhan dan kajian kelayakan sebagai prasyarat mutlak, bukan pelengkap administratif yang bisa disalin-tempel untuk memuluskan proyek bernilai fantastis.

    Namun, realitas di Kotawaringin Timur menunjukkan dokumen perencanaan sering kali hanya menjadi formalitas di atas meja.

    Logika manfaat sosial-ekonomi nyaris tak terdengar dalam riuh rendah rapat anggaran.

    Gedung Expo yang gagal guna, sirkuit tanpa jadwal kegiatan, hingga pasar tanpa peta hunian yang matang menjadi bukti sahih bahwa aset daerah sering diperlakukan layaknya monumen kekuasaan, dibangun agar bisa dilihat, bukan agar bisa dipakai.

    Upaya penyelamatan melalui proyek perbaikan atau skema kerja sama baru dengan pihak ketiga mengandung risiko besar jika tidak dibarengi pengakuan jujur atas kegagalan desain awal.

    Tanpa koreksi fundamental terhadap cara pandang, polesan pada bangunan yang ada hari ini hanya akan menjadi bab baru dalam daftar panjang aset yang terbengkalai.

    Petaka Pengawasan yang Terlambat

    Kasus hukum Gedung Expo Sampit menjadi alarm nyaring bahwa pengawasan yang tumpul akan berakhir di ruang sidang dan jeruji besi.

    Fungsi kontrol yang seharusnya bekerja sejak tahap perencanaan, baik melalui Inspektorat, BPK, maupun DPRD, justru baru terasa tajam saat kerusakan fisik sudah menganga atau ketika audit investigatif mengonfirmasi adanya kebocoran anggaran.

    DPRD tidak punya ruang untuk berlindung di balik dalih ketidaktahuan atas detail proyek yang mereka setujui.

    Saat proyek bernilai puluhan miliar berakhir menjadi aset mangkrak, publik berhak menuntut pertanggungjawaban atas fungsi kontrol anggaran yang lemah.

    Pemerintah daerah pun harus berhenti bersembunyi di balik alasan keterbatasan dana pemeliharaan.

    Sikap defensif semacam ini hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan warga terhadap setiap rencana pembangunan baru.

    Hentikan Napas Pendek, Kembalikan Akal Sehat

    Kotawaringin Timur perlu jeda panjang untuk berhenti mereplikasi kesalahan. Selama pembangunan masih dipandang sebagai ajang mencetak monumen fisik dan mengejar serapan anggaran, daftar bangunan mangkrak di daerah ini hanya akan terus bertambah panjang.

    Langkah konkret harus segera diambil. Pertama, moratorium seluruh proyek fisik bernilai besar tanpa kajian kelayakan yang transparan.

    Kedua, lakukan audit menyeluruh atas aset yang tidak optimal dan umumkan hasilnya kepada publik secara terbuka.

    Ketiga, DPRD wajib mengaktifkan fungsi pengawasan secara nyata, bukan sekadar hadir dalam seremoni peresmian.

    Taruhannya jauh lebih besar dari ratusan miliar yang tertanam dalam beton-beton bocor itu.

    Yang paling berharga adalah kepercayaan warga bahwa pemerintah sanggup mengelola setiap rupiah secara jujur dan waras. Selama napas proyek tetap pendek dan ingatan para pengambil keputusan terhadap kegagalan ini pun pendek, rakyat akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan. (redaksi)

  • Jejak Linggis di Sela Doa: Menyingkap Lubang Keamanan Sampit selama Ramadan (Bagian 1)

    Jejak Linggis di Sela Doa: Menyingkap Lubang Keamanan Sampit selama Ramadan (Bagian 1)

    TUJUH kasus kejahatan menonjol ”menghantam” Kota Mentaya dalam dua pekan pertama Ramadan 1447 H.

    Mengincar uang tunai hingga melukai warga, para pelaku tampak begitu fasih memanfaatkan ritme ibadah sebagai celah untuk melancarkan aksi.

    Ramadan 2026 di Sampit bukan lagi sekadar tentang lengkingan sirine atau khidmatnya panggilan berbuka dan memulai puasa.

    Pada sela doa yang membubung ke langit, kota ini diam-diam berubah menjadi gelanggang aksi penjahat.

    Beberapa rumah warga dijarah saat jemaah memenuhi masjid. Agen layanan keuangan dirampok ketika warga mulai bersiap menyambut sahur, dan deretan minimarket di koridor utama kota diacak-acak pada jam ketika jalanan sudah lengang namun dapur belum benar-benar mengepul.

    Hanya dalam dua pekan pertama, sedikitnya tujuh kasus pencurian dan perampokan terjadi beruntun di Sampit.

    Rentetan ini bermula dari serangan di kediaman Marni di Perumahan Pandawa sekitar pukul 02.30 WIB, hingga aksi nekat perampokan agen BRILink di HM Arsyad pada hari yang sama.

    Tekanan tak berhenti di situ. Dua gerai Alfamart di Jalan Ahmad Yani turut dibobol dalam dua malam berturut-turut menjelang subuh.

    Pola waktunya begitu konsisten. Satu kediaman di Jalan Iskandar dijarah saat pemiliknya tengah tarawih, sementara empat kasus lain terkonsentrasi di rentang pukul 02.00–03.00 dini hari, tepat saat lingkungan cenderung sepi karena warga sedang atau baru saja beribadah.

    Laporan ini menelusuri bagaimana ritme suci yang seharusnya membawa ketenangan justru membuka celah bagi pelaku kriminal, dan sejauh mana aparat mampu mengejar mereka ketika jejaknya berserakan di jam-jam paling sunyi Ramadan.

    Tujuh Malam yang Mengguncang Sampit

    Rapatnya garis waktu serangan memberikan gambaran betapa terencana aksi para pelaku.

    Tiga hari pascapenetapan 1 Ramadan 1447 H, dua hantaman keras mengguncang Sampit dalam kurun kurang dari 12 jam.

    Marni, seorang ibu rumah tangga di Perumahan Pandawa Jalur 7, terjaga oleh derap langkah asing pada 20 Februari sekitar pukul 02.30 WIB.

    Kondisi listrik yang padam dan pintu rumah yang menganga menjadi awal petaka. Beberapa menit kemudian, Marni limbung bersimbah darah akibat sabetan senjata tajam serta hantaman benda tumpul.

    Kota belum benar-benar pulih dari kabar mencekam itu saat serangan kedua muncul pada siang hari, tepat pukul 13.15 WIB.

    Rekaman CCTV di depan Mentari Swalayan, Jalan HM Arsyad, menangkap sosok pria berhelm merah yang menyelinap masuk ke agen BRILink.

    Sebilah senjata tajam di tangan pelaku seketika menodong admin yang sedang bertugas sendiri, memaksa uang senilai Rp9 juta berpindah tangan sebelum pelaku melesat hilang.

    Satu rumah dan satu layanan keuangan di pusat kota lumpuh hampir tanpa jeda dalam satu hari di awal Ramadan.

    Pola serangan bergeser ke fase “kota menahan napas” menjelang sahur pada hari-hari berikutnya.

    Percobaan pembobolan menyasar BRILink Trikarya di kawasan Baamang pada 25 Februari sekitar pukul 02.00 dini hari. Pelaku diduga menjebol kunci pintu belakang, meski akhirnya gagal membawa kabur uang karena aksinya terdeteksi lebih awal.

    Mesin ATM Bank Sinarmas di koridor Ahmad Yani menyusul jadi sasaran pada pukul 03.00 WIB di hari yang sama.

    Kondisinya rusak parah. Monitor hingga brankas jebol dihantam linggis. Taksiran kerugian mencapai Rp10 juta.

    Rumah warga di kawasan Jalan Iskandar justru menjadi target saat pemiliknya menunaikan salat tarawih pada 26 Februari.

    Jendela kamar yang pecah dan ruangan yang diobrak-abrik menjadi saksi bisu raibnya uang tunai Rp8,5 juta hanya dalam hitungan menit.

    Kasus ini mungkin terlihat lebih kecil dibandingkan perampokan bersenjata, namun di sinilah eksploitasi ritme ibadah terlihat paling nyata.

    Ketika masjid penuh, rumah-rumah kosong berubah menjadi ladang jarahan yang menggiurkan.

    Rentetan aksi ini mencapai puncaknya pada pekan kedua hingga pertengahan Ramadan.

    Gerai ritel modern di ruas Ahmad Yani dibobol pada 3 Maret sekitar pukul 02.00 WIB. Rolling door yang dirusak menjadi jalan masuk bagi pelaku untuk menguras rak rokok dan uang kasir senilai sedikitnya Rp8 juta.

    Malam berikutnya, 4 Maret dini hari, Alfamart lain di depan SMA Negeri 1 Sampit, pada ruas jalan yang sama, mengalami nasib serupa.

    Pintu ”digembosi” dan toko diacak-acak saat warga tengah terlelap atau sibuk di dapur menyiapkan sahur. Kerugian masih terus didata saat laporan ini disusun.

    Dalam dua malam beruntun, dua titik di jalur urat nadi ekonomi kota diluluhlantakkan tepat saat warga terlelap atau baru saja memulai kesibukan di dapur untuk menyiapkan sahur.

    Jam Ibadah, Jam Lengah

    Garis lurus hampir terbentuk jika kronologi serangan ditumpangkan ke jam dinding. Satu rumah di Jalan Iskandar dijarah tepat saat pemiliknya menunaikan tarawih.

    Empat kasus lain, yakni serangan di Pandawa, percobaan pembobolan BRILink Trikarya, penghancuran ATM Sinarmas, hingga dua Alfamart di Ahmad Yani, berkumpul di rentang pukul 02.00–03.00 dini hari.

    Rentang waktu ketika kota mestinya paling hening ini justru menjadi saat para pelaku bekerja paling keras.

    Aparat penegak hukum tidak sepenuhnya menutup mata terhadap anomali ini.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengakui adanya peningkatan laporan pencurian yang menyasar masjid, terminal, hingga minimarket selama Ramadan.

    ”Kami melakukan kegiatan patroli sesuai dengan kerawanan dan waktu yang sudah kita mapping. Saat ini, aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah menjadi pertimbangan utama kami dalam menentukan jadwal patroli di lapangan,” katanya usai silaturahmi dengan PWI Kotim di Sampit, Rabu (4/3/2026).

    Patroli kini diklaim berjalan sesuai pemetaan tingkat kerawanan dan waktu, terutama saat masyarakat sedang menjalankan ibadah.

    Peringatan dari Kapolsek Baamang, AKP M Romadhon juga menegaskan bahwa aktivitas warga yang meningkat saat tarawih dan sahur kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

    Data lapangan membuktikan bahwa peringatan tersebut bukan hanya kalimat seremonial belaka.

    Awal Ramadan memperlihatkan dua jendela waktu yang menganga di peta kasus, yakni rumah kosong saat tarawih, serta lingkungan yang nyaris mati suri sekitar pukul 02.00–03.00.

    Ketika sebagian orang baru merebahkan diri setelah tarawih dan sebagian lain belum memulai aktivitas sahur. Jeda waktu itulah yang dimanfaatkan linggis untuk menari di depan ATM, pintu minimarket digerogoti, dan gerendel rumah di permukiman pelan-pelan digeser dari luar.

    Pola ini secara langsung menantang cara lama dalam membaca jam rawan.

    Fokus pengawasan yang hanya menebal saat jam pulang tarawih jelas terbukti tidak cukup, mengingat sebagian kasus terberat justru pecah beberapa jam kemudian, ketika jalanan lengang namun lampu dapur belum sepenuhnya menyala.

    Deret kasus ini tak hanya berulang di jam yang sama, tetapi juga di ruas jalan yang sama. Dalam laporan berikutnya, Kanal Independen menelusuri bagaimana koridor Ahmad Yani-HM Arsyad berubah dari arteri ekonomi menjadi jalur perburuan harta di tengah bulan suci. (ign)

  • Proyek Rp20 Miliar Mangkrak Hampir Sebelas Tahun di Sampit, Beban Berat Pejabat Baru Selesaikan Pasar Mangkikit

    Proyek Rp20 Miliar Mangkrak Hampir Sebelas Tahun di Sampit, Beban Berat Pejabat Baru Selesaikan Pasar Mangkikit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sebuah bangunan tiga lantai berdiri kusam di tepi Jalan Pangeran Antasari, Sampit. Dindingnya mengelupas, besinya berkarat, dan tangga beton ditumbuhi lumut.

    Warga setempat sudah lama menjulukinya sebagai monumen proyek mangkrak, simbol dari gagalnya rencana besar menghadirkan pusat perdagangan modern di jantung Kotawaringin Timur.

    Bangunan itulah Pasar Mangkikit. Proyek bernilai lebih dari Rp20 miliar yang kini menjadi beban baru bagi Muslih, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim.

    Hampir sebelas tahun setelah proyek dimulai, penyelesaiannya masih tersandera sengketa hukum antara pemerintah daerah dan pengembang, PT Heral Eranio Jaya (HEJ).

    Muslih, yang baru dilantik awal Maret 2026, mengakui kasus itu menjadi pekerjaan rumah paling mendesak di dinasnya.

    ”Saya sudah berdiskusi dengan Pak Johny (mantan kepala dinas) mengenai progresnya. Sekarang ada perkembangan positif dan ini akan terus kita kawal,” ujarnya kepada wartawan.

    Dia menargetkan sengketa bisa dituntaskan dalam satu hingga dua bulan, agar pemerintah daerah bisa segera mengambil langkah terhadap bangunan yang terbengkalai itu.

    Namun, kenyataannya, proses hukum di lapangan masih jauh dari harapan. Berdasarkan penelusuran, hingga kini gugatan Pemkab Kotim terhadap PT HEJ belum terdaftar di Pengadilan Negeri Sampit, meski rencana itu telah disampaikan sejak tahun lalu.

    Sementara itu, Direktur PT HEJ Leonardus Minggo sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya terkait perkara korupsi pada proyek lain, yakni Gedung Sampit Expo.

    Proyek Pasar Mangkikit bermula pada Februari 2015 ketika pemerintah daerah menyerahkan pembangunan kepada PT HEJ dengan sistem kerja sama pemanfaatan lahan.

    Namun, pembangunan berhenti sebelum rampung setelah perusahaan tersangkut persoalan hukum. Sejak itu, bangunan pasar terbengkalai tanpa kejelasan status. Baik dari sisi hukum maupun administratif.

    Selain menjadi simbol buruk tata kelola proyek publik, terbengkalainya pasar ini juga berdampak pada kegiatan ekonomi di sekitar kawasan.

    Sejumlah pedagang yang semula berharap dapat menempati kios di Pasar Mangkikit kini memilih membuka usaha di pinggir jalan dengan fasilitas seadanya.

    Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor pernah meninjau lokasi itu pada Mei 2025 dan meminta penyelesaian segera dicari melalui jalur hukum. Namun hingga kini, tindak lanjut konkret belum terlihat.

    Dengan kondisi seperti ini, beban penyelesaian sengketa Pasar Mangkikit kini benar-benar berada di pundak Muslih.

    Publik menanti apakah pejabat baru tersebut mampu menembus kebuntuan hukum dan mengakhiri satu dekade mangkraknya proyek yang seharusnya menjadi denyut baru perdagangan di Sampit. (ign)

  • Napas Pendek Proyek Ratusan Miliar, Jejak Kelam Pengelolaan Aset di Kotim

    Napas Pendek Proyek Ratusan Miliar, Jejak Kelam Pengelolaan Aset di Kotim

    Narasi kemajuan pernah dibangun lewat angka-angka dalam dokumen APBD dan kontrak multiyears. Mulanya, Kabupaten Kotawaringin Timur seolah sedang bersiap melompat jauh saat kontrak Rp31,766 miliar diteken untuk membangun Gedung Expo Sampit.

    Sebuah proyek tahun jamak pengembangan fasilitas expo dengan pagu hingga Rp35 miliar.

    Ambisi itu berlanjut pada aspal Sirkuit Road Race Sahati yang menyedot Rp22,965 miliar dari APBD 2018-2020, hingga pengembangan Pantai Ujung Pandaran yang menghabiskan biaya kontrak sekitar Rp37,6 miliar.

    Namun, kenyataan di lapangan bercerita lain. Alih-alih menjadi pusat denyut ekonomi dan prestasi, proyek-proyek ini justru menjadi saksi bisu pemborosan yang menyesakkan.

    Gedung Expo Sampit sempat bertahun-tahun berdiri sebagai kotak raksasa yang tak berjiwa.

    Kebocoran di sana-sini membuatnya gagal fungsi, sebelum akhirnya kini, lewat tangan prajurit TNI, bangunan itu mulai dipaksa ”bernapas” kembali melalui perbaikan intensif.

    Nasib serupa menimpa Sirkuit Sahati. Raungan mesin balap yang diimpikan berganti dengan kesunyian, sementara semak belukar perlahan menelan lintasan yang dibayar dengan keringat pajak rakyat.

    Ibarat penyakit menular, pola yang sama merembet pesisir pantai. Fasilitas wisata Ujung Pandaran yang dipasarkan sebagai proyek megah Rp40 miliar, perlahan hancur digerus abrasi karena perencanaan yang tampaknya buta terhadap watak alam.

    Pola ini tidak berdiri sendiri. Jejak dokumen pengadaan, lembar-lembar putusan pengadilan, hingga riuh rendah rapat anggaran membukakan satu tabir pahit.

    Rangkaian proyek tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fisik kerap berjalan lebih cepat dibanding perencanaan pemanfaatan dan pengelolaan aset.

    Dua pasar, Rakyat Mentaya dan Pasar eks Bioskop Mentaya, yang sempat rusak dan kosong melompong sebelum akhirnya dipaksa berfungsi lewat suntikan anggaran baru, menjadi bukti nyata dari sebuah manajemen yang compang-camping.

    Beton-beton itu menunjukkan sebuah kebiasaan lama yang belum sembuh. Membangun tanpa rencana pemeliharaan yang matang, membiarkan pengawasan menyusul belakangan, atau bahkan tidak pernah datang sama sekali.

    Akumulasi anggaran dari rentetan proyek itu menyentuh angka fantastis melampaui Rp120 miliar.

    Menurut praktisi hukum di Kotim Agung Adisetiyono, nilai jumbo tersebut merepresentasikan ratusan miliar rupiah uang publik yang dikunci dalam beton dan aspal, namun sempat kehilangan napas fungsinya akibat perencanaan yang tidak selesai.

    ”Angka itu kini berdiri sebagai bukti fisik betapa mahalnya harga yang harus dibayar untuk sebuah manajemen aset yang serampangan sejak tahap awal,” katanya.

    Etalase Rapuh Dihukum Palu Hakim

    Gedung Expo Sampit berdiri tegak di jalur utama Jalan Tjilik Riwut, memamerkan kemegahan yang menipu.

    Anggaran tahun jamak senilai Rp35 miliar mengalir ke sana, dengan kontrak fisik mencapai Rp31,766 miliar, namun hasilnya hanyalah sebuah etalase kosong.

    Bangunan ini lebih mirip pajangan mati yang kesepian ketimbang pusat denyut ekonomi yang pernah digembar-gemborkan pemerintah.

    Ruang-ruang luas yang seharusnya menjadi arena pertemuan bisnis justru sering kali tergenang air hujan.

    Rembesan yang mengalir dari dinding miring serta kanopi yang bocor menjadi potret rutin betapa buruknya kualitas pekerjaan di sana.

    Jejak kecerobohan ini akhirnya terbongkar melalui audit teknis dan pemeriksaan BPK, yang menyimpulkan adanya lubang kerugian negara lebih dari Rp3 miliar.

    Pada masa pembangunannya, Zulhaidir sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotim saat itu sekaligus pengguna anggaran berkali-kali menyebut kendala teknis sebagai biang masalah.

    Keterlambatan pemasangan tiang pancang, pengiriman material yang tersendat, hingga pandemi Covid-19 dijadikan alasan molornya proyek yang menyerap Rp31,766 miliar APBD itu.

    ”Kendalanya sempat terhenti karena Covid-19, sehingga pekerja sempat berhenti dan lagi material sudah diadakan seratus persen, namun pengiriman dari pabriknya mengalami keterlambatan, sehingga memengaruhi penyelesaian pekerjaan,” kata Zulhaidir 7 Februari 2022 lalu.

    Palu hakim pun akhirnya jatuh, menyeret pengguna anggaran (Zulhaidir), konsultan pengawas, hingga konsultan perencana ke dalam jeruji besi sebagai pertanggungjawaban atas proyek yang cacat sejak lahir.

    Kanal Independen, melalui rangkaian empat laporan serial, telah membedah bagaimana skema perencanaan, tinjauan ulang desain (DED), hingga kontrak fisik saling berkelindan dalam satu lingkaran kerugian negara.

    BACA JUGA: Editorial Membongkar Cara Korupsi Bekerja, Mengapa Kami Menulis Serial Gedung Expo Sampit

    Gedung Expo kini menjadi pintu masuk paling benderang untuk melihat borok serupa pada proyek-proyek lain.

    Proyek ini adalah pembuka tabir atas pola kegagalan yang juga menjalar ke Sirkuit Sahati, pesisir Ujung Pandaran, hingga dua pasar yang nasibnya berakhir tak kalah ironis.

    Alih-alih menjadi kebanggaan daerah, jejak dokumen dan fakta persidangan justru mencatat proyek ini sebagai simbol betapa mahalnya harga sebuah ambisi yang tanpa dibarengi dengan integritas dan pengawasan yang ketat.

    Aspal Sunyi di Sawit Raya, Mimpi Balap yang Terkubur

    Jalan Sawit Raya mulanya dijanjikan sebagai kawah candradimuka bagi para penggila kecepatan di Sampit.

    Proyek tahun jamak Sirkuit Road Race Sahati ini menguras pundi-pundi APBD hingga Rp22,965 miliar sepanjang 2018-2020.

    Miliaran rupiah dikunci dalam serangkaian kontrak yang dibungkus jargon pembinaan atlet dan pencarian bibit prestasi.

    Namun, alih-alih mendengar raungan mesin dan derit ban, yang tersisa hari ini hanyalah kesunyian yang mencekam.

    Lintasan yang dibayar mahal dengan keringat rakyat itu perlahan menghilang di balik kepungan rumput liar.

    Pagar pembatas yang mestinya menjadi jaminan keamanan kini mulai berkarat, sementara tribun penonton yang dulu digadang-gadang bakal penuh sorak-sorai, kini lapuk diguyur hujan tanpa pernah sekalipun benar-benar menjalankan fungsinya.

    Di sisi lain, pemerintah daerah dan KONI Kotim berdalih, persoalan Sirkuit Sahati bukan sekadar minim kegiatan, melainkan juga karena “masalah hukum” yang belum tuntas.

    Ketua KONI Kotim Ahyar Umar pada 2022 menyebut, penggunaan Sirkuit Sahati masih dibahas dan belum dapat dipastikan digunakan atau tidak, sembari menyiapkan rencana cadangan menggelar balap di taman kota jika sirkuit tak bisa dipakai.

    Narasi resmi pemerintah sempat menggambarkan Sahati sebagai pusat otomotif Kalimantan Tengah.

    Faktanya, kalender acara di sana nyaris tak pernah bernapas. Fasilitas pendukung dibiarkan minim, skema pengelolaan tidak pernah jelas, dan anggaran pemeliharaan seolah luput dari daftar prioritas.

    Proyek ini pun lebih sering muncul dalam nota keberatan di rapat dewan ketimbang di berita olahraga. Isu dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut juga pernah mencuat dalam pembahasan publik.

    Agung mengatakan, Sirkuit Sahati kembali mempertontonkan penyakit kronis yang sama dengan Gedung Expo.

    Menurutnya, pemerintah daerah begitu percaya diri mengunci puluhan miliar rupiah untuk membangun infrastruktur yang tampak gagah jika dilihat dari udara, namun mendadak gagap saat ditanya siapa yang akan merawat dan bagaimana memastikan aspal itu tidak sekadar menjadi garis-garis memudar yang ditelan waktu.

    Ujung Pandaran, Melarung Miliaran Rupiah ke Mulut Ombak

    Podium rapat anggaran pernah riuh saat pengembangan Pantai Ujung Pandaran diperkenalkan sebagai ikon baru pariwisata Kotim.

    Kontrak fisik senilai Rp37,6 miliar diteken—sebuah proyek yang kerap diringkas di ruang publik sebagai investasi Rp40 miliar—untuk mendirikan dermaga, panggung seni, gazebo, hingga fasilitas penunjang lainnya.

    Sorak-puji sempat terdengar di awal peresmian. Bangunan panggung yang menjorok ke tepi pantai dan deretan gazebo baru seolah menjanjikan era baru bagi ekonomi pesisir.

    Namun, alam punya hukumnya sendiri. Tanpa mitigasi yang matang, abrasi perlahan namun pasti mulai menggigit garis pantai.

    Satu demi satu fasilitas itu tumbang. Musala rusak, jalan akses terputus, dan pengelolaan kawasan pun tersendat di tengah kehancuran fisik.

    Saat kerusakan fisik belum sepenuhnya teratasi, sebagian anggota DPRD Kotim pada 2023 justru mendorong agar Ujung Pandaran terus dikembangkan.

    Pantai itu disebut sebagai ”aset berharga” yang harus lebih giat dipromosikan dan dikembangkan bersama swasta untuk mendatangkan PAD, tanpa banyak menyinggung miliaran rupiah pembangunan yang sudah lebih dulu dikikis abrasi.​

    Agung menilai, persoalan proyek yang tidak memberi manfaat perlu dilihat dari aspek pertanggungjawaban hukum.

    Menurutnya, pembangunan yang menggunakan anggaran publik seharusnya didasarkan pada perencanaan yang matang serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.

    ”Setiap penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara hukum. Jika sebuah proyek dibangun dengan dana besar tetapi tidak dapat dimanfaatkan karena perencanaan yang buruk atau kelalaian, maka hal tersebut patut dievaluasi secara serius,” tegasnya.

    Alih-alih menjadi mesin uang bagi daerah, fasilitas mewah di Ujung Pandaran justru berakhir menjadi beban.

    Seolah-olah, tumpukan beton dan papan nama sudah dianggap cukup untuk mengubah pantai yang rawan abrasi menjadi magnet wisata abadi.

    Menurut Agung, biaya pembangunan yang selangit tidak dibarengi strategi tata ruang dan manajemen bencana yang serius.

    Kasus Ujung Pandaran, lanjutnya, mengungkap sisi kelam lainnya dari nafsu membangun. Proyek fisik dipaksakan berdiri di atas tanah yang terus bergerak.

    Agung melanjutkan, di tengah ancaman kenaikan permukaan laut, jutaan rupiah uang rakyat hanyut sedikit demi sedikit bersama pasir yang tersapu ombak.

    Tragisnya, ujarnya, pemerintah seolah lebih sibuk merancang seremoni peresmian gedung baru daripada memastikan setiap rupiah yang ditanam tidak berakhir sia-sia ditelan laut.

    Ironi Dua Pasar, Membayar Mahal untuk Sebuah Kelalaian

    Dana APBN sekitar Rp5,6 miliar mulanya mengalir pada 2017 untuk melahirkan Pasar Rakyat Mentaya di Jalan Ahmad Yani, Sampit.

    Rencananya mentereng, sebuah pusat perdagangan daging modern di lokasi emas jantung kota. Namun, kenyataan justru menyuguhkan pemandangan yang kontras.

    Bangunan bertingkat itu hanya berdiri sebagai kerangka mati selama bertahun-tahun, menjadi sasaran kritik tajam di meja dewan sebagai proyek mubazir yang gagal menyentuh nasib pedagang kecil.

    Alih-alih menjadi pusat transaksi harian, gedung tersebut perlahan berubah menjadi simbol kegagalan perencanaan.

    Tekanan publik yang tak lagi bisa dibendung akhirnya memaksa pemerintah memutar kemudi. Gedung itu “disulap” menjadi Swalayan UMKM di bawah kendali Dekranasda.

    Puluhan merek lokal kini dipaksa mengisi kios-kios yang sempat lama menganggur dan berdebu.

    Namun, kehidupan baru ini tidaklah gratis. Anggaran tambahan kembali diperas untuk merombak ruang, memperbaiki fasilitas, hingga menyokong biaya operasional.

    Rakyat harus membayar lagi untuk menghidupkan apa yang semestinya berfungsi sejak hari pertama.

    Kisah yang lebih mahal tersaji di Jalan S Parman. Pasar eks Bioskop Mentaya menelan APBD Kotim senilai Rp29 miliar, sebuah angka fantastis hanya untuk dibiarkan lapuk dimakan waktu sebelum benar-benar ditempati.

    Sebelum pedagang resmi menginjakkan kaki, bangunan ini sudah lebih dulu “sakit”. Plafon jebol, instalasi listrik bermasalah, dan atap yang mulai menganga.

    Saat pintu pasar akhirnya dibuka untuk publik, pemerintah terpaksa merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah hanya untuk sekadar menambal kerusakan akibat pembiaran menahun.

    Kesibukan memang mulai terasa di kedua pasar tersebut hari ini. Namun, di balik keriuhan itu, tersimpan fakta pahit bahwa uang publik telah terkuras dua kali.

    Pertama untuk mendirikan beton yang kemudian terbengkalai, kedua untuk biaya tambal sulam agar aset tersebut layak digunakan.

    Agung mengatakan, dua pasar itu melengkapi kepingan teka-teki pemborosan yang sama di Kotim. Pemerintah gemar membangun fisik tanpa konsep pemanfaatan yang matang.

    Hasilnya, beban biaya terus ditagihkan ke APBN dan APBD, sementara rakyat dipaksa melunasi tagihan atas tata kelola yang terlihat serampangan.

    Penyakit Kronis di Balik Megahnya Proyek Fisik

    Rentetan kegagalan proyek megah di Kotim menyingkap tabir yang lebih gelap. Semua itu seolah mustahil disebut sebagai deretan kecelakaan teknis yang terjadi secara kebetulan.

    Ada pola yang terus berulang seperti sebuah siklus kegagalan yang sengaja dibiarkan tumbuh.

    Agung mengatakan, dokumen perencanaan dan laporan pemeriksaan menunjukkan satu garis merah, studi kelayakan yang kerap berakhir sebagai syarat administratif, serta kontrak pembangunan yang berjalan tanpa dibarengi konsep pengelolaan jangka panjang.

    Data juga mencatat bahwa fungsi pengawasan sering kali baru berjalan efektif setelah bangunan mengalami kerusakan fisik yang nyata atau saat proses hukum mulai bergulir di meja hijau.

    Menurut Agung, rangkaian temuan itu bukan lagi sekadar bicara tentang kerusakan beton atau aspal yang memudar. Fakta-fakta yang terhimpun mengarahkan sorotan pada satu titik krusial, yakni bagaimana sistem pengelolaan anggaran dan aset daerah di Kotim dioperasikan.

    ”Dalam pusaran tumpukan aset yang belum berfungsi maksimal, publik dihadapkan pada kenyataan tentang bagaimana setiap rupiah anggaran daerah dipertanggungjawabkan melalui hasil fisik yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

    Jerat Hukum di Balik Angka yang Menguap

    Dari kacamata Agung yang juga pengamat kebijakan publik, menangkap sinyal yang lebih dalam di balik deretan proyek bermasalah ini.

    Fenomena tersebut dipandang bukan sebagai kekhilafan satu atau dua rezim anggaran, melainkan gejala kronis dalam cara pemerintah daerah memaknai pembangunan.

    Syahwat membangun fisik sering kali dikejar dengan ambisi yang meluap, sementara kajian mendalam mengenai kebutuhan riil masyarakat dan asas manfaat justru tersisih ke barisan paling belakang.

    Menurutnya, lensa birokrasi di Kotawaringin Timur tampak terlalu sering menyederhanakan istilah ”proyek strategis” hanya sebatas nilai kontrak yang fantastis dan skala bangunan yang megah.

    Ukuran keberhasilan tidak lagi diletakkan pada dampak sosial-ekonomi yang terukur bagi warga.

    Studi kelayakan serta dokumen perencanaan, yang semestinya berfungsi sebagai rem rasional, beralih fungsi menjadi sekadar kelengkapan administratif untuk melegitimasi penguncian anggaran dalam jumlah besar tanpa skenario pengelolaan yang matang.

    Logika inilah yang menjelaskan mengapa Gedung Expo bisa berdiri tanpa desain fungsional, Sirkuit Sahati dimodali tanpa kepastian kalender kegiatan, fasilitas wisata dipaksakan di garis pantai yang ringkih, hingga pasar-pasar yang didirikan tanpa rencana hunian yang jelas.

    Keberhasilan pembangunan seolah hanya diukur melalui seberapa banyak beton yang tertanam, bukan dari seberapa jauh fasilitas tersebut menyentuh urat nadi kebutuhan warga yang paling sederhana.

    Agung menekankan, setiap rupiah anggaran publik yang mengalir membawa konsekuensi pertanggungjawaban yang berat.

    Baginya, pembangunan yang berakhir pada gedung bocor, sirkuit terbengkalai, atau fasilitas wisata yang hancur sebelum masanya bukan lagi sebatas masalah teknis.

    Situasi itu menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi adanya indikasi kelalaian serius, penyimpangan prosedur, hingga penyalahgunaan kewenangan.

    Perspektif hukum memandang proyek-proyek bernilai jumbo yang gagal mencapai tujuan awal sebagai objek evaluasi yang krusial.

    Kegagalan tersebut perlu dibedah, apakah murni karena salah hitung teknis atau sudah memasuki ranah perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

    Rentetan ketukan palu hakim dalam kasus Gedung Expo Sampit menjadi bukti nyata bahwa audit yang menemukan kerugian negara dan hubungan sebab-akibat dengan tindakan para pihak dapat mengubah dokumen anggaran menjadi alat bukti tindak pidana korupsi.

    Tanggung jawab ini, menurut Agung, tidak berhenti di meja eksekutif sebagai pelaksana. DPRD yang memiliki kewenangan membahas dan menyetujui proyek tahun jamak (multiyears) melalui APBD turut memikul beban politik dan moral.

    ”Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan. Artinya, ketika sebuah proyek disetujui dalam pembahasan anggaran, maka lembaga legislatif juga memiliki tanggung jawab politik dan pengawasan terhadap pelaksanaan serta manfaat proyek tersebut,” katanya.

    Karena itu, dia menilai evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang tidak berjalan optimal perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

    ”Pembangunan tidak boleh hanya mengejar realisasi proyek fisik. Yang paling penting adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Fungsi pengawasan merupakan mandat yang melekat pada lembaga legislatif. Saat sebuah proyek disepakati dengan pagu raksasa namun berakhir menjadi aset mangkrak atau memerlukan dana tambahan untuk perbaikan, publik memiliki hak penuh untuk mempertanyakan sejauh mana fungsi kontrol dijalankan sejak tahap perencanaan.

    Menurut Agung, vonis terkait Expo Sampit, mangkraknya Sirkuit Sahati, hingga kritik berulang atas pengelolaan Ujung Pandaran dan pasar-pasar yang terlantar, menjadi peringatan keras agar pembangunan gagal fungsi tak terus berulang. (ign)