Penulis: Gunawan

  • Tujuh Daerah Wisata Terpopuler di Kalteng 2025–2026, Data Terbaru BPS: Siapa Paling Ramai?

    Tujuh Daerah Wisata Terpopuler di Kalteng 2025–2026, Data Terbaru BPS: Siapa Paling Ramai?

    SAMPIT, kanalindependen.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah menjadi tujuan wisata paling ramai sepanjang 2025, dengan total kunjungan mencapai lebih dari 1,5 juta wisatawan domestik dan puluhan ribu wisatawan mancanegara.

    Data resmi ini merekam detak pariwisata daerah, memetakan wilayah mana saja yang menjadi magnet utama kunjungan.

    Merujuk publikasi BPS Kalteng pada buku Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2026, terdapat tujuh kabupaten/kota dengan volume kunjungan tertinggi sepanjang tahun 2025.

    Secara akumulatif, Kalteng menyedot 1.547.847 wisatawan domestik dan 70.988 wisatawan mancanegara pada periode tersebut.

    Angka ini mempertegas tren positif pergerakan wisatawan yang terekam sejak 2023 dengan 1,8 juta kunjungan, lalu melonjak menjadi lebih dari 3,3 juta pada 2024.

    Dinamika ini menempatkan Kalteng sebagai salah satu provinsi dengan akselerasi pariwisata yang patut diperhitungkan di hamparan Pulau Borneo.

    Berikut adalah tujuh wilayah yang paling sibuk menerima kedatangan pelancong:

    1. Palangka Raya, Primadona Wisata Ibu Kota

    Wisata Air Hitam Kereng Bangkirai Palangka Raya. (Ist)

    Sebagai wajah provinsi, Palangka Raya menduduki puncak klasemen dengan total 479.959 wisatawan sepanjang 2025. Angka ini didominasi 477.422 pelancong domestik dan 2.537 wisatawan mancanegara.

    Geliat ini terekam lebih masif dalam catatan Dinas Pariwisata Kota Palangka Raya, yang membukukan 644.270 kunjungan, atau tumbuh sekitar 5,6 persen dari tahun sebelumnya.

    Daya pikat utama kota ini bertumpu pada pesona air hitam Kereng Bangkirai, yang sekaligus menjadi gerbang menuju Taman Nasional Sebangau.

    Wisatawan juga kerap memadati kawasan Nyaru Menteng untuk menjelajahi bumi perkemahan, atau sekadar berjalan santai di bawah rindangnya kanopi Arboretum.

    Di sisi lain, denyut wisata sungai di Sei Batu dan Sei Koran terus menjadi magnet, baik bagi warga lokal maupun pendatang.

    2. Kotawaringin Barat: Surga Mancanegara di Pelukan Tanjung Puting

    Taman Nasional Tanjung Puting Kobar. (www.tanjungputingtourism.com)

    Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menorehkan 245.365 kunjungan, dengan rincian 177.821 wisatawan domestik dan 67.544 mancanegara. Arus kedatangan pelancong asing di wilayah ini adalah yang paling masif di Kalteng.

    Daya tarik utamanya bermuara pada Taman Nasional Tanjung Puting. Kawasan ini telah lama mengukuhkan diri sebagai etalase konservasi orangutan tingkat dunia dan ikon pariwisata internasional Kalteng.

    Setelah puas menyusuri sungai dan menatap kehidupan liar primata eksotis tersebut, pelancong biasanya melengkapi rute perjalanannya dengan menikmati semilir angin pesisir di Pantai Kubu, Pantai Tanjung Keluang, dan Teluk Bogam.

    3. Kotawaringin Timur: Daya Tarik Pesisir dan Gelombang Wisatawan Domestik

    Pantai Ujung Pandaran Kotim. (Gunawan/Kanal Independen)

    Berada di urutan ketiga, Kotawaringin Timur (Kotim) membuktikan diri sebagai magnet tak terbantahkan bagi wisatawan dalam negeri.

    Dari total 242.816 pelancong yang datang, nyaris seluruhnya adalah wisatawan domestik (242.762), bersanding dengan 54 kunjungan mancanegara.

    Pantai Ujung Pandaran yang membentang di pesisir selatan Kotim tetap menjadi primadona utama.

    Perpaduan hamparan pasir yang luas, ekosistem mangrove yang terjaga, serta nuansa wisata ramah keluarga menjadikannya destinasi yang selalu hidup.

    Di luar pesisir pantai, pelancong juga kerap mengeksplorasi potensi wisata sungai di Kecamatan Teluk Sampit, yang menyajikan sudut pandang berbeda dalam menikmati pesona pesisir kabupaten ini.

    4. Katingan: Daya Magnet Tersembunyi di Empat Besar

    Wisata Bukit Batu Kasongan. (Ist/Kanal Independen)

    Meski gaungnya mungkin tak sekeras Palangka Raya atau Kobar, Katingan diam-diam mengamankan posisi empat besar.

    Sepanjang 2025, daerah ini menyedot 205.235 pelancong, didominasi 205.213 wisatawan domestik dan 22 pelancong asing.

    Kondisi ini membuktikan bahwa Katingan memiliki daya pikat yang nyata di mata pelancong lokal.

    Bukit Batu Kasongan menjadi salah satu episentrumnya. Situs alam dan budaya yang lekat dengan nama tokoh nasional Tjilik Riwut ini tidak hanya menawarkan eksotisme lanskap, tetapi juga membawa pengunjung menyelami jejak sejarah dan kearifan lokal masyarakat Dayak.

    5. Barito Selatan: Menyelami Pesona Danau Malawen

    Wisata Danau Melawen. (Ist/Kanal Independen)

    Barito Selatan merekam jejak kedatangan 196.913 wisatawan, dengan rincian 196.439 domestik dan 474 mancanegara.

    Wilayah ini perlahan mengorbitkan destinasi-destinasi bernuansa alam yang menenangkan.

    Danau Malawen di Desa Sanggu tampil sebagai ikon utama. Lanskap perairan yang dilengkapi perahu, deretan gazebo, serta taman anggrek alam menghadirkan nuansa rekreasi yang menyegarkan.

    Reputasi Desa Wisata Sanggu bahkan telah diakui dalam Jaringan Desa Wisata (Jadesta) Kemenparekraf, didukung oleh ragam atraksi mulai dari kapal susur, sepeda air, hingga taman rekreasi.

    Selain Malawen, Situ Ulin Gagumet juga tercatat sebagai kantong wisata yang tak kalah menarik di wilayah ini.

    6. Kapuas: Identitas Kota Sungai yang Terus Berdenyut

    Pulau Telo Kapuas. (Ist/Kanal Independen)

    Berada di posisi enam, Kabupaten Kapuas menerima 184.736 kunjungan wisata, yang hampir sepenuhnya digerakkan oleh wisatawan domestik (184.724), disusul 12 pelancong asing.

    Karakter pariwisata di daerah ini sangat lekat dengan denyut kehidupan sungai. Kuala Kapuas, sebagai pusat kota, memaksimalkan tepian Sungai Kapuas sebagai sajian utama.

    Wisatawan ditawarkan pengalaman susur sungai, menikmati lanskap kota dari atas air, dan memanjakan lidah dengan kuliner khas ikan patin bakar.

    Dikelilingi sungai besar dan kawasan rawa, Kapuas merawat identitasnya sebagai destinasi wisata air yang memikat.

    7. Gunung Mas: Eksotisme Pedalaman dan Hutan Purba

    Wisata alam Batu Suli Gunung Mas. (Ist/Kanal Independen)

    Melengkapi daftar tujuh besar, Gunung Mas mencatatkan 118.026 wisatawan. Menariknya, seluruh angka tersebut murni berasal dari wisatawan domestik tanpa adanya catatan kunjungan mancanegara.

    Walau berada di urutan ketujuh, Gunung Mas adalah etalase kekayaan alam pedalaman yang eksotis.

    Wilayah ini menyuguhkan deretan pesona mulai dari Air Terjun Batu Mahasur, Riam Guhung Rawai, hingga Batu Suli.

    Pelancong juga dapat menembus Hutan Ulin Parempei untuk menyaksikan panorama rimba Kalimantan yang masih perawan.

    Sebagai pelengkap, Desa Wisata Hurung Bunut dan Agrowisata Gunung Mas hadir menawarkan pengalaman wisata yang digerakkan langsung oleh komunitas setempat.

    Peta kunjungan ini dirangkum berdasarkan data publikasi Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2026 lansiran BPS Kalteng.

    Angka tersebut merepresentasikan akumulasi wisatawan per kabupaten/kota secara umum, bukan spesifik per objek wisata. Setiap jengkal daerah di Kalteng diyakini masih menyimpan deretan destinasi tersembunyi yang menunggu untuk dijamah.

    Dari pesisir pantai hingga jantung rimba, wilayah mana yang menjadi destinasi favorit Anda di Kalteng? (ign)

  • Skandal Hibah Rp40 Miliar di Kotim, Bidikan Jaksa Menyasar Pusaran Pokir DPRD

    Skandal Hibah Rp40 Miliar di Kotim, Bidikan Jaksa Menyasar Pusaran Pokir DPRD

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bidikan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) dalam sengkarut dana hibah senilai Rp40 miliar kini menukik tajam ke hulu penganggaran. Kasus yang menyeret organisasi kemasyarakatan (ormas) dan keagamaan ini tidak lagi sekadar menyasar indikasi kecurangan di tingkat penerima.

    Titik apinya kini mengarah pada mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kotim. Dana aspirasi itu disinyalir menjadi pintu masuk bagi daftar penerima “titipan” bermasalah.

    Kejari Kotim tengah menelusuri alur tersebut secara maraton. Ratusan orang telah diperiksa dari total 251 penerima hibah keagamaan Bagian Kesra Setda Kotim tahun anggaran 2023–2024 tersebut.

    Penyelidikan dipastikan tidak berhenti di meja penerima, melainkan melacak jejak hulu untuk mengurai siapa pihak yang mengusulkan serta mengarahkan nama-nama tersebut.

    Penelusuran ini perlahan menyingkap tabir baru. Sejumlah alokasi dana hibah yang kini masuk radar penyidikan ternyata memiliki garis singgung dengan usulan pokir.

    Alokasi anggaran yang semestinya lahir dari aspirasi murni dan kebutuhan nyata masyarakat, diduga sengaja diarahkan kepada kelompok atau lembaga yang telah dikondisikan sebelumnya.

    ”Ada keterkaitan antara yang mengusulkan dengan yang menerima. Ini tidak berdiri sendiri,” ungkap sumber internal di Kejari Kotim.

    Sumber tersebut membeberkan adanya indikasi intervensi yang mengawal ketat sejak tahap pengusulan hingga nama penerima ditetapkan. Terdapat sejumlah usulan yang disinyalir “dipaksakan” untuk lolos ke dalam daftar pencairan, kendati tidak berpijak pada landasan kebutuhan riil masyarakat.

    Dalih Rumah Ibadah, Beda Cerita di Lapangan

    Indikasi modus operandi yang terendus penyidik pun tampak berlapis. Pengajuan dana hibah sering kali menggunakan dalih pembelian perlengkapan atau pembangunan rumah ibadah.

    Namun, aliran uang di lapangan diduga menyeberang jauh dari proposal awal, termasuk untuk pembelian lahan atau kepentingan lain yang sama sekali tidak tertulis dalam dokumen pengajuan.

    Guna menyamarkan jejak aliran dana tersebut, laporan pertanggungjawaban (LPJ) diduga direkayasa sedemikian rupa. Dokumen disusun rapi secara administratif agar tampak selaras dengan proposal, menutupi realitas penggunaan uang yang disinyalir berbeda drastis di lapangan.

    ”Ada proposalnya untuk rumah ibadah, tapi realisasinya berbeda. LPJ-nya dibuat seakan sesuai. Ini yang sedang didalami,” tegas sumber yang sama.

    Dalam fase pengembangan perkara, aroma keterlibatan oknum anggota DPRD Kotim pun menyeruak. Indikasi perannya diduga tidak berhenti pada tahapan pengusulan pokir, melainkan ikut mengawal ketat laju anggaran hingga proses pencairan.

    Pola ini memunculkan kecurigaan adanya dugaan penyimpangan yang terorganisir, bukan sekadar kelalaian hitungan di atas meja.

    Jejak Pola Serupa di Kotim

    Pola penyimpangan dana hibah semacam ini bukan barang baru di Kotim. Publik masih mengingat kasus korupsi hibah KONI Kotim periode 2021–2023 senilai Rp7,9 miliar yang kini telah berkekuatan hukum tetap. Dalam perkara yang merugikan negara sebesar Rp7,46 miliar tersebut, eks Ketua KONI Kotim Ahyar Umar divonis tujuh tahun penjara setelah terbukti melakukan mark-up dan merekayasa LPJ.

    Paralel dengan hal itu, skandal hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim senilai Rp40 miliar terkait Pilkada 2024 juga tengah dalam bidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah pascagelar perkara pada Januari 2026.

    Ketiga pusaran kasus ini disinyalir berbagi benang merah yang sama, yakni indikasi manipulasi dokumen, lemahnya verifikasi, dan lumpuhnya sistem pengawasan.

    Dua Lini Pengawasan yang Dipertanyakan

    Situasi ini sontak memantik pertanyaan serius mengenai kualitas pengawasan dari dua lini sekaligus, yakni internal pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Dinas terkait yang memikul tanggung jawab verifikasi proposal hingga realisasi di lapangan dinilai gagal bekerja maksimal.

    Pada saat yang sama, mekanisme kontrol legislatif terhadap produk pokir mereka sendiri juga nyaris tak terlihat wujudnya.

    Sementara itu, jajaran pimpinan DPRD Kotim sejauh ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam perkara ini.

    Merespons hal ini, aktivis antikorupsi Burhanurohman menegaskan, jika dugaan rekayasa LPJ dan penyimpangan realisasi ini terbukti, perbuatannya telah melampaui batas toleransi kelalaian administratif.

    ”Kalau proposalnya beda dengan realisasi, lalu LPJ-nya direkayasa, itu bukan lagi kelalaian. Itu sudah indikasi kuat penyalahgunaan anggaran. Harus diusut sampai ke pihak yang mengusulkan dan mengarahkan,” tegasnya.

    Burhanurohman mendesak aparat penegak hukum untuk tidak membatasi perburuan hanya pada para penerima hibah di tingkat bawah. Penelusuran harus berani menembus dinding aktor-aktor di balik layar penganggaran, tanpa terkecuali dari unsur legislatif.

    ”Jangan hanya yang di bawah yang disasar. Kalau ada oknum dewan terlibat, harus dibuka. Ini uang publik,” ujar Burhanurohman.

    Hingga saat ini, Kejari Kotim menegaskan masih terus mengumpulkan alat bukti guna menguatkan konstruksi perkara demi kepentingan penetapan tersangka.

    Pemanggilan dan permintaan keterangan dari berbagai pihak masih bergulir, seiring dengan upaya penyidik membongkar teka-teki alur pokir hingga ke akarnya. (ign)

  • Editorial: Demokrasi Rawan Cacat, Menggugat Dugaan Praktik Gelap Dana Aspirasi Rakyat di Kotim

    Editorial: Demokrasi Rawan Cacat, Menggugat Dugaan Praktik Gelap Dana Aspirasi Rakyat di Kotim

    NIAT awalnya mulia. Pokok pikiran (pokir) anggota dewan lahir sebagai corong penyambung lidah konstituen.

    Secara normatif, inilah jembatan resmi yang mengantar jerit kebutuhan kampung ke dalam naskah perencanaan pembangunan daerah.

    Nyatanya, yang terjadi di Kotawaringin Timur menyingkap wajah yang buram.

    Harapan warga yang semestinya dikawal justru diduga kuat dibajak di tengah jalan. Diduga bersalin rupa menjadi ruang gelap tempat kongkalikong titipan hibah dan permainan anggaran bersarang.

    Kalangan politisi lokal pun mafhum bahwa putaran uang pokir bernilai raksasa.

    Menilik rekam jejak sebelum badai efisiensi 2026, jatah usulan per anggota dewan kabarnya sanggup menyentuh kisaran Rp2 miliar setiap tahun.

    Kalikan saja angka itu dengan 40 kursi legislator, maka ada ruang fiskal sekitar Rp80 miliar yang berputar dalam setahun.

    Memasuki tahun anggaran 2026, keran tersebut memang ditekan hingga menyusut ke angka Rp1 miliar per kepala demi pengetatan fiskal.

    Masalahnya, memangkas nominal tanpa membongkar tabiat buruk birokrasi sama konyolnya dengan mengecilkan ukuran jerigen, tetapi membiarkan lubang bocornya tetap menganga.

    Dapur redaksi Kanal Independen telah menghimpun kesaksian silang dari lorong-lorong gedung parlemen hingga pihak terkait lainnya.

    Benang merahnya sungguh meresahkan. Melampaui batas kelalaian administrasi biasa. Kelompok masyarakat diduga kuat digiring menyetor proposal ke instansi tertentu, padahal porsi anggarannya disinyalir sudah lebih dulu “diamankan” lewat sandi pokir.

    Daftar pemenang hibah disebut-sebut telah diketuk palu bahkan sebelum tinta stempel di proposal warga mengering.

    Menghadapi situasi ini, tahap verifikasi di dinas pun berpotensi lumpuh, berubah menjadi tontonan basa-basi karena nama penerima sudah dikunci sejak dari garis start.

    Akal-akalan rupanya tak berhenti di situ. Praktik “sewa bendera” perusahaan untuk menggarap pengadaan hibah menjadi bukti telanjang bagaimana aturan formal dikuliti hingga kehilangan makna.

    Berkas dokumen tampak rapi menyertakan nama pihak ketiga, namun kendali eksekusi di lapangan diduga kuat digarap langsung oleh oknum dari dalam instansi.

    Sang pemilik perusahaan cukup duduk manis meminjamkan nama demi memungut secuil uang pelicin dari total nilai kegiatan.

    Taktik kotor semacam ini sejatinya lagu lama di peta korupsi Nusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkali-kali membongkar pola identik dalam megaskandal hibah di berbagai daerah.

    Dalam kasus dana hibah pokir DPRD Jawa Timur, misalnya, KPK membongkar praktik ijon yang berjalan terstruktur.

    Jatah hibah dibagi di tingkat pimpinan dan fraksi, proposal disusun sendiri oleh koordinator lapangan, lalu dana dipotong berlapis sebagai fee bagi ketua dewan, pengurus, hingga admin, sementara bagian yang benar-benar menyentuh warga hanya tersisa sebagian kecil dari total anggaran.

    Dalam perkara itu, sejumlah mantan anggota DPRD dan koordinator lapangan sudah divonis bersalah atas korupsi hibah pokir dengan nilai kerugian miliaran rupiah.

    Membiarkan celah serupa tumbuh subur sama halnya merelakan APBD diiris-iris layaknya kue bancakan di ruang tertutup, sementara rakyat di luar sana dibiarkan berebut remahan.

    Eksistensi pokir memang selalu menari di atas wilayah abu-abu. Konstitusi mensahkannya sebagai instrumen penting penyerap aspirasi.

    Ironisnya, pada banyak tempat, pintu ini berulang kali didobrak menjadi gerbang rasuah. Mulai dari suap, penggelembungan harga, hibah siluman, hingga sistem ijon politik.

    Kotim terancam terperosok ke dalam kubangan yang sama. Manakala fungsi wakil rakyat menyusut jadi sekadar makelar proyek, saat itulah mandat rakyat dikerdilkan menjadi sebatas daftar tunggu penerima hibah yang bebas diperdagangkan.

    Berangkat dari sengkarut tersebut, situasi di Kotim melampaui persoalan moralitas satu-dua oknum.

    Akar masalahnya tertanam pada desain kekuasaan yang kelewat longgar, membiarkan transaksi politik berpesta pora di lingkar anggaran publik.

    Manakala sang legislator turun gelanggang mencampuri urusan teknis, ketika jatah hibah lahir dari rahim kedekatan personal, dan pengadaan proyek dibungkus rapi skema pinjam bendera, maka runtuhlah tembok pemisah antara fungsi pengawasan dewan dan eksekusi birokrasi.

    Sisa puingnya hanyalah lahan subur bagi konflik kepentingan yang melembaga.

    Catatan tajam editorial ini tentu tak berniat merampas palu keadilan aparat penegak hukum.

    Sebaliknya, rentetan temuan yang kami laporkan wajib ditangkap sebagai alarm darurat bagi otoritas terkait untuk membongkar kotak pandora ini setransparan mungkin.

    Pada pijakan yang sama, pimpinan dewan memikul utang moral untuk buka suara.

    Mereka harus membuktikan kepada publik Kotim, bagaimana jaring pengaman pokir dipasang, siapa mandor pengawasnya, dan garansi apa yang memastikan uang rakyat tidak dipakai untuk menyicil utang balas budi politik.

    Suara konstituen pantang diperlakukan layaknya komoditas di pasar gelap.

    Membiarkan mesin pokir terus beroperasi di dalam ruang yang buram tidak hanya berpotensi merampok uang negara, tetapi juga membunuh perlahan sisa-sisa kepercayaan publik terhadap iklim demokrasi lokal.

    Manakala pilar kepercayaan itu ambruk tak bersisa, gelar mulia “wakil rakyat” kelak tak akan lebih berharga dari sekadar rongsokan slogan di sisa baliho kampanye. (redaksi)

  • Aspirasi yang Terbajak: Menyibak Ruang Gelap Dana Pokir Wakil Rakyat di Kotim

    Aspirasi yang Terbajak: Menyibak Ruang Gelap Dana Pokir Wakil Rakyat di Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) wakil rakyat di Kabupaten Kotawaringin Timur diduga kuat melenceng dari relnya. Sebuah ruang gelap pengelolaan pokir tersingkap di balik jargon untuk rakyat. Sarat pengondisian penerima, titipan program, hingga rekayasa di meja birokrasi.

    Sejumlah sumber terpercaya yang mengetahui skema tersebut mengungkap dugaan aliran dana yang diduga tak berjalan sebagaimana mestinya.

    Anggaran itu disebut-sebut bersalin rupa menjadi skema penyaluran hibah yang sudah dirancang sejak awal, dengan jejak intervensi politik, pengaturan anggaran, dan praktik di lapangan yang jauh dari transparan.

    Menurut sumber internal DPRD Kotim yang memahami mekanisme dana pokir, tidak semua penerima hibah ditentukan berdasarkan kebutuhan riil.

    ”Tidak semua penerima itu murni berdasarkan kebutuhan. Ada yang punya kedekatan dengan oknum tertentu. Ini yang sedang didalami,” ujarnya.

    Angka Raksasa di Balik Pokir

    Aturan main sebetulnya jelas. Pokir merupakan himpunan keluhan dan harapan warga yang diserap para wakil rakyat, lalu dijahit ke dalam sistem perencanaan daerah. Usulan ini wajib diuji kelayakannya, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, baru dieksekusi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan.

    Nilainya pun bukan angka kecil. Menilik rekam jejak sebelum kebijakan efisiensi 2026, sejumlah pimpinan dan anggota dewan dalam berbagai pemberitaan lokal sempat menyebut jatah usulan program mereka bisa menyentuh angka sekitar Rp2 miliar per anggota setiap tahun.

    Kalikan dengan 40 kursi legislator, maka terdapat ruang anggaran sekitar Rp80 miliar yang berputar dalam satu tahun anggaran.

    Memasuki tahun 2026, keran itu disebut sedikit menyusut. Sumber internal DPRD mengungkap adanya pemangkasan jatah pokir menjadi kisaran sekitar Rp1 miliar per anggota, selaras dengan pernyataan penyesuaian pokir karena efisiensi anggaran yang pernah disampaikan pimpinan DPRD di media.

    Alasannya, daerah sedang mengencangkan ikat pinggang demi efisiensi fiskal.

    Menitip Program, Mengunci Penerima

    Idealnya, pokir menjadi jembatan beton antara aspirasi konstituen dengan program nyata pemerintah. Namun, kesaksian para sumber menggambarkan realita lain di lapangan. Mekanisme penyalur aspirasi ini diduga telah dibajak.

    Menurut sumber yang sama, fungsinya merosot menjadi loket penitipan program, mengarahkan aliran hibah, dan memastikan nama-nama tertentu sudah tercetak tebal sebagai penerima sejak titik nol.

    ”Sudah ditentukan dari awal siapa yang menerima. Dinas hanya menjalankan karena ada intervensi,” ujar sumber dari dinas teknis.

    Sumber-sumber yang dihimpun menggambarkan pola berulang, di mana kelompok masyarakat tetap diminta mengajukan proposal untuk memenuhi prosedur administratif, meskipun alokasi anggaran diduga telah ditentukan sebelumnya.

    Dalam kondisi tersebut, proposal berpotensi hanya menjadi formalitas administratif, sementara proses verifikasi disebut tidak lagi sepenuhnya menentukan hasil akhir.

    Sejumlah sumber juga menyebut adanya kecenderungan penerima hibah berasal dari kelompok yang memiliki kedekatan dengan pihak tertentu. Sementara itu, kelompok masyarakat lain yang tidak memiliki akses serupa berisiko tidak terakomodasi.

    Menyebar Titipan, Memecah Fokus Pengawas

    Agar tak terlalu mencolok, operasi penitipan anggaran diduga dipecah ke berbagai penjuru. Jejak dana hibah yang dikaitkan dengan pokir terendus menyebar di sejumlah OPD.

    Sumber lainnya dari eksternal DPRD Kotim yang mengetahui seluk-beluk praktik tersebut menuturkan, taktik sebar jaring ke banyak dinas amat ampuh untuk mengelabui radar pengawasan.

    Menurutnya, publik hanya akan melihat deretan kegiatan hibah kecil-kecilan yang terpisah. Mata pemeriksa sangat rentan terkecoh karena hanya mengamati kepingan teka-teki.

    Dia mencontohkan, satu paket di pariwisata, secuil di pertanian, dan sebagian lagi di koperasi. Publik dibuat luput melihat gambaran besarnya, yakni sebuah daftar penerima yang sudah dirajut rapi dan terafiliasi dengan pokir pihak tertentu.

    ”Pinjam Bendera” dalam Pelaksanaan

    Menurut sumber yang sama, praktik yang diduga menyimpang itu tidak berhenti di ranah anggaran. Saat tiba fase eksekusi lapangan, siasat baru kembali digelar. Aturan pengadaan barang dan jasa mewajibkan pengerjaan oleh pihak ketiga yang berkompeten dan bertanggung jawab.

    Sumber menyebut adanya praktik yang dikenal sebagai ”pinjam bendera”, di mana perusahaan digunakan sebagai pihak formal dalam dokumen, namun pelaksanaan kegiatan diduga dikendalikan oleh pihak internal.

    ”Secara dokumen terlihat pihak ketiga, tapi pelaksanaannya bukan sepenuhnya oleh mereka,” ujar sumber tersebut.

    Dalam praktik ini, perusahaan disebut hanya menerima imbalan tertentu atau fee, sementara proses belanja dan distribusi diduga dikendalikan pihak lain.

    Pola tersebut berpotensi menjadi ladang empuk untuk menggelembungkan harga, menyunat spesifikasi, hingga memastikan barang jatuh ke tangan yang tidak tepat. Dokumennya tampak memenuhi prosedur, namun, nyatanya, perusahaan itu tak lebih dari tameng administratif penutup jejak.

    Melampaui Kewenangan

    Praktisi hukum Agung Adisetiyono menilai, jika rangkaian dugaan tersebut terbukti, maka hal itu tidak lagi dapat dikategorikan sebagai kesalahan administratif.

    ”Kalau sejak awal sudah ada pengondisian proposal, pengaturan anggaran, sampai pelaksanaan yang direkayasa, maka ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini sudah mengarah pada konstruksi perbuatan melawan hukum yang sistematis,” urai Agung.

    Dia menitikberatkan pada potensi pelanggaran batas kewenangan. Tugas utama dewan adalah legislasi, menyusun anggaran, dan mengawasi. Tidak ada satu pun celah aturan yang secara eksplisit mengizinkan mereka turun langsung mencampuri urusan teknis seperti pengadaan barang.

    ”Ketika ada intervensi hingga level teknis, itu sudah melampaui kewenangan dan berpotensi menjadi penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.

    Terkait fenomena sewa bendera, Agung melihat hal tersebut sebagai pintu masuk penting menuju ranah pidana korupsi.

    ”Pinjam nama perusahaan dengan imbalan tertentu adalah indikasi rekayasa pengadaan. Dalam perspektif hukum, ini bisa masuk persekongkolan dan membuka ruang terjadinya kerugian negara,” tuturnya memperingatkan.

    Memburu Aktor di Balik Skema

    Agung mendorong aparat penegak hukum menelusuri seluruh rantai permainan. Penelusuran, menurutnya, tidak boleh mandek pada pelaksana teknis di dinas yang sekadar menjalankan perintah. Fokus utama juga perlu diarahkan pada pihak-pihak yang diduga menjadi arsitek di balik layar.

    ”Biasanya dalam pola seperti ini, aktor intelektualnya justru yang paling menentukan. Itu yang harus diungkap,” ucapnya tajam.

    Dinas teknis sendiri memikul tanggung jawab mawas diri. Mereka dituntut kebal dari segala bentuk tekanan politik saat memverifikasi penerima hibah.

    ”Dinas harus selektif dan objektif. Jangan sampai ada tekanan atau titipan yang justru menyeret pada pelanggaran hukum,” tegas Agung.

    Inspektorat maupun aparat pengawas diminta membuka mata lebih lebar. Audit diingatkan agar tidak berhenti pada pencocokan tanda tangan dan kelengkapan berkas.

    ”Pengawasan harus memastikan barang benar ada, sesuai spesifikasi, dan tepat sasaran. Kalau tidak, potensi penyimpangan akan terus berulang,” imbuhnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pimpinan DPRD Kotim belum memberikan penjelasan resmi merespons pusaran dugaan penyimpangan dana aspirasi tersebut.

    Agung menegaskan, jika kelak seluruh skema yang diduga manipulatif ini terbukti sah secara hukum, publik harus kembali menelan kenyataan pahit. Uang rakyat bisa dirampas melalui sistem yang di permukaan tampak seolah-olah taat aturan. (ign)

  • Remisi Lebaran untuk 509 Warga Binaan, Tujuh Narapidana Lapas Sampit Hirup Udara Bebas

    Remisi Lebaran untuk 509 Warga Binaan, Tujuh Narapidana Lapas Sampit Hirup Udara Bebas

    SAMPIT, kanalindependen.id – Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menjadi momen penuh harapan bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit.

    Sebanyak 509 narapidana menerima remisi khusus, dan tujuh di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus II, Sabtu (21/3/2026).

    Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

    Selain itu, remisi juga menjadi bentuk penghargaan atas sikap baik, kepatuhan, serta keikutsertaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

    Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, mengatakan bahwa remisi khusus Idulfitri merupakan momentum penting yang tidak hanya bermakna secara hukum, tetapi juga secara kemanusiaan.

    Menurutnya, Hari Raya Idulfitri menjadi saat yang tepat untuk menumbuhkan semangat baru bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri.

    ”Remisi khusus Hari Raya Idulfitri ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujar Muhammad Yani.

    Berdasarkan data per 13 Maret 2026, jumlah warga binaan beragama Islam di Lapas Kelas IIB Sampit tercatat sebanyak 763 orang, terdiri dari 170 tahanan dan 593 narapidana.

    Dari total narapidana tersebut, sebanyak 509 orang dinyatakan memenuhi syarat dan menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini.

    Rinciannya, untuk Remisi Khusus I sebanyak 171 orang. Dari jumlah tersebut, 151 orang menerima remisi 15 hari, sementara 20 orang lainnya memperoleh remisi 1 bulan.

    Kemudian pada kategori remisi lanjutan, terdapat 338 orang penerima, dengan rincian 296 orang mendapat remisi 1 bulan, 38 orang menerima 1 bulan 15 hari, dan 4 orang lainnya memperoleh remisi 2 bulan.

    Sementara itu, pada kategori Remisi Khusus II atau remisi yang langsung mengantarkan narapidana bebas, terdapat 7 orang penerima.

    Dari jumlah tersebut, 5 orang menerima remisi 15 hari, dan 2 orang lainnya memperoleh remisi 1 bulan.

    Muhammad Yani menegaskan, pemberian remisi bukan semata-mata pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan yang dirancang untuk membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, dan kesiapan warga binaan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

    ”Idulfitri adalah momen yang sarat dengan makna pengampunan, introspeksi, dan kesempatan untuk memulai lembaran baru. Bagi warga binaan, remisi ini bukan hanya pengurangan hukuman, tetapi juga pesan bahwa selalu ada ruang untuk berubah, memperbaiki diri, dan kembali menjadi bagian yang baik di tengah masyarakat,” katanya.

    Dia menambahkan, pihak lapas terus mendorong seluruh warga binaan agar aktif mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

    Dengan demikian, masa pidana yang dijalani tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi proses pembelajaran menuju kehidupan yang lebih terarah.

    Pemberian remisi khusus keagamaan pada momen Idulfitri juga menghadirkan suasana haru di lingkungan lapas.

    Bagi para penerima, remisi menjadi hadiah yang penuh makna di hari kemenangan. Terlebih bagi tujuh warga binaan yang langsung bebas, Idulfitri tahun ini menjadi titik awal baru untuk kembali ke keluarga dan menata masa depan dengan lebih baik.

    ”Melalui kebijakan ini, negara tidak hanya menjalankan fungsi pemidanaan, tetapi juga memperlihatkan sisi pembinaan yang humanis. Remisi menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem pemasyarakatan, yakni memberi kesempatan kepada warga binaan untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih siap, lebih sadar, dan lebih bertanggung jawab,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Skandal Dana Hibah Kotim: Dari Proyek Titipan hingga Organisasi “Hantu”, Siapa Pejabat Bakal Terseret?

    Skandal Dana Hibah Kotim: Dari Proyek Titipan hingga Organisasi “Hantu”, Siapa Pejabat Bakal Terseret?

    SAMPIT, kanalindependen.id – Tabir gelap yang menyelimuti sengkarut dana hibah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan keagamaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) perlahan tersingkap.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim tidak lagi sekadar berhadapan dengan tumpukan berkas administrasi yang lemah, melainkan sebuah dugaan pola penyimpangan anggaran yang terstruktur.

    Informasi yang dihimpun mengungkap indikasi pola permainan anggaran. Dana yang semestinya menjadi urat nadi kegiatan sosial masyarakat diduga mengalami penyimpangan sejak fase pengusulan, pengesahan, hingga pencairan.

    Salah satu pintu masuk utama yang dimanfaatkan adalah “titipan anggaran” melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif.

    Melalui skema ini, alokasi dana hibah mengalir deras, bukan kepada kelompok yang memiliki kebutuhan riil, melainkan diarahkan kepada nama-nama yang diduga telah disiapkan sebelumnya.

    Praktik ini semakin terang ketika penyidik menelusuri dugaan penerima fiktif. Sejumlah organisasi beserta pengurusnya tercatat menerima dana, namun nihil aktivitas nyata di lapangan.

    Saat diperiksa, beberapa pihak bahkan mengaku terkejut karena tidak pernah mengetahui adanya proposal yang diajukan atas nama mereka.

    ”Ini yang jadi persoalan serius. Ada yang tidak bisa mempertanggungjawabkan, bahkan ada yang merasa namanya dicatut,” ungkap seorang sumber internal yang mengetahui jalannya pemeriksaan.

    Rentetan temuan ini kian menguatkan indikasi bahwa dana hibah tidak sekadar salah sasaran, melainkan diduga telah beralih fungsi menjadi ajang bancakan.

    Anggaran yang semestinya menjadi urat nadi kegiatan sosial dan keagamaan, disinyalir berpindah lintasan melalui skema berlapis yang sengaja dibuat buram dari pengawasan publik.

    Bayang-bayang keterlibatan oknum pejabat politik disebut-sebut mulai terlihat jelas. Pengembangan penyidikan disebut mulai mengarah pada pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam proses penentuan anggaran daerah.

    ”Prosesnya panjang, karena yang diperiksa banyak dan saling berkaitan. Tapi, persoalan intinya sudah terang, tinggal bagaimana penegakan hukumnya. Nama-nama sudah ada, tinggal pembuktian lebih lanjut. Ini tidak mungkin berdiri sendiri,” sebut sumber internal tersebut, mengisyaratkan adanya aktor di balik layar.

    Rentetan temuan ini memantik reaksi keras publik. Aktivis antikorupsi sekaligus mantan Ketua HMI Kotim, Burhanurohman, menilai indikasi ini bukan lagi sekadar kesalahan prosedur administrasi.

    “Kalau benar ada hibah fiktif dan titipan anggaran, ini sudah masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.

    Dia mengingatkan bahwa dana hibah mutlak milik publik dan bukan ajang kompromi atau berbagi jatah politik.

    Burhanurohman mendesak penegak hukum bergerak cepat, sebab penanganan yang berlarut hanya akan menghancurkan sisa kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan legislatif.

    ”Kalau buktinya sudah mengarah, jangan ditahan-tahan lagi. Umumkan tersangkanya. Mau itu pejabat daerah atau oknum DPRD, harus dibuka. Jangan sampai publik menilai ada yang dilindungi,” tandasnya.

    Hingga saat ini, Kejari Kotim belum merilis pernyataan resmi mengenai identitas pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban. Publik masih menunggu langkah berani aparat untuk menyeret aktor utama di balik dugaan skandal ini ke ruang terang. (ign)

  • Lima Temuan Penting Konflik Irigasi Danau Lentang: Ekspansi Sawit yang Mencengkeram Urat Nadi Irigasi

    Lima Temuan Penting Konflik Irigasi Danau Lentang: Ekspansi Sawit yang Mencengkeram Urat Nadi Irigasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sengketa Irigasi Danau Lentang menyimpan anomali yang jauh melampaui konflik agraria biasa.

    Protes warga atas kebun yang dilindas ekskavator, adu peta Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan, hingga kebuntuan mediasi pemerintah daerah hanyalah lapisan luar dari sebuah operasi spasial yang jauh lebih masif.

    Selama sebulan Kanal Independen membongkar lapisan konflik yang nyaris tak tersentuh pemberitaan harian dengan mengawinkan protes dan perlawanan warga, dokumen resmi terkait, peta spasial negara, hingga jejak uang miliaran rupiah di lantai bursa Jakarta.

    Baca Juga: Membongkar Ruang Gelap Konflik: Operasi Pengepungan Sawit di Irigasi Danau Lentang

    Berikut lima temuan krusial tentang bagaimana urat nadi pengairan publik perlahan tertelan ke dalam orbit konsesi raksasa.

    1. Proyek Miliaran Negara yang Ditelan Kebun Sawit

    Danau Lentang lahir dari cetak biru proyek strategis bernilai sekitar Rp1,557 miliar dari APBD Kalteng untuk menopang jaringan irigasi Luwuk Bunter III seluas 825 hektare.

    Kini, urat nadi pangan itu terdesak. Rekaman drone dan penelusuran tapak mengindikasikan sebagian saluran air negara telah diiris menjadi jalan kebun, ditimbun, lalu ditanami sawit muda.​

    Baca Juga: Melindas Urat Nadi: Invasi Alat Berat di Jantung Irigasi (1)

    Tumpang-tindih (overlay) data portal resmi BHUMI dan citra satelit memperlihatkan sebagian alur irigasi terindikasi berada sangat dekat, bahkan pada sejumlah segmen tampak berada dalam poligon konsesi perusahaan.

    2. Siasat Dokumen: Fulus Korporasi, Jubah Koperasi

    Dokumen pembebasan lahan 1,77 hektare milik warga bernama Chandra Tobing membongkar anomali administrasi di bibir irigasi.

    Kuitansi mencatat Chandra menerima pembayaran Rp15,93 juta dari PT Borneo Sawit Perdana (BSP).

    Namun pada hari yang sama, surat penyerahan hak justru mencatat lahan identik itu jatuh ke tangan Koperasi Produsen MBS.​

    Baca Juga: Siasat Administrasi Kawasan Irigasi Danau Lentang: Uang Perusahaan Berlabuh atas Nama Koperasi (2)

    Keanehan kian menganga ketika Ketua Koperasi MBS mengaku tak pernah menerima apalagi menandatangani dokumen tersebut. Hal itu sekaligus mengonfirmasi mengapa kolom tanda tangannya di atas kertas kosong melompong.

    Aliran uang bersumber dari kas korporasi, tetapi pencatatan aset mendarat sepihak atas nama koperasi.

    Akademisi menilai pola ini sebagai indikasi kuat pengaburan subjek pemegang hak yang sebenarnya di tepi saluran primer irigasi publik.​​

    3. Tiga Versi Kebenaran yang Saling Bertentangan

    Identitas penguasa sah lahan sengketa terpecah ke dalam tiga labirin klaim. Manajer PT BSP sempat melabeli area tersebut sebagai cadangan plasma, klaim yang kemudian dianulir oleh humas perusahaan dengan penegasan bahwa lahan itu murni berada di dalam HGU.​

    Pernyataan ini dipatahkan Ketua Koperasi MBS yang menolak mengakui blok tersebut sebagai plasma kelompoknya.

    Di sisi pemerintah daerah, Asisten II Setda Kotim Rody Kamislam menyatakan kawasan irigasi telah dienklaf dari izin HGU dan tidak boleh berubah fungsi.

    Tiga pemegang kuasa ruang, korporasi, koperasi, dan pemerintah, saling menegasikan di atas hamparan tanah yang sama.

    4. Jejak Dana Bursa dalam Ekspansi Kebun

    Laporan keuangan Grup Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) menempatkan BSP sebagai anak usaha utama sekaligus penerima besar dana Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) 2023 sekitar Rp453 miliar.

    Ratusan miliar rupiah mengalir untuk pembangunan pabrik kelapa sawit, terminal CPO, dan percepatan pengembangan kebun di koridor Cempaga–Seranau yang beririsan dengan lanskap Danau Lentang.​

    Baca Juga: Jejak Modal Korporasi: Mengendus Aliran Dana di Garis Sempadan Danau Lentang (3)

    Garis waktu penggunaan dana IPO dan pencairan kredit investasi bank BUMN berimpit erat dengan meledaknya konflik invasi alat berat di bibir irigasi Danau Lentang sejak pertengahan 2023.

    Akan tetapi, dokumen keuangan tersebut tidak secara spesifik merinci lokasi penggunaan dana hingga tingkat koordinat lahan.

    5. Jebakan Ruang dan Residu Pidana di Tingkat Warga

    Konflik ini bermuara pada pengepungan tata ruang yang sistematis. Analisis dokumen memperlihatkan formasi batas yang berulang: utara berbatasan langsung dengan saluran primer irigasi, timur diapit kebun inti PT BSP, selatan–barat dijepit oleh area berkode Koperasi MBS.

    Manuver ini menyisakan residu hukum di tingkat tapak. Pemilik lahan seperti John Hendrik akhirnya menempuh jalur pidana dengan melaporkan sedikitnya belasan orang yang diduga terlibat skema jual beli di atas lahan garapannya di koridor irigasi.

    Sebelum palu hakim sempat menguji legalitas kepemilikan, ekskavator sudah lebih dulu meratakan tanah menjadi blok sawit baru, meninggalkan warga menggenggam segel lama berhadapan dengan daftar pembebasan lahan versi perusahaan. (ign)

  • Maut di Alur Mentaya Sampit, Jejak Syahrir dan Pola Hilangnya Pekerja Kapal

    Maut di Alur Mentaya Sampit, Jejak Syahrir dan Pola Hilangnya Pekerja Kapal

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sungai Mentaya kembali meminta nyawa. Tubuh Muh Syahrir mengapung kaku pada Senin pagi (23/3/2026), sekitar pukul 07.30 WIB, di perairan Terantang, Kecamatan Seranau.

    Tiga hari sebelumnya, anak buah kapal (ABK) tongkang BG Marine Jaya II itu hanya tercatat ringkas sebagai “korban hilang” dalam berita acara kapal dan laporan darurat pencarian.

    Rekaman kamera pengawas (CCTV) merekam jejak terakhirnya pada Kamis malam (19/3/2026) pukul 22.44 WIB, tepat saat gema takbir Idulfitri berkumandang.

    Syahrir terlihat naik turun tangga, berjalan perlahan ke arah buritan tongkang, lalu lenyap ditelan gelap.

    Kru kapal baru menyadari absennya sang rekan saat tongkang bersandar di rede Sampit. Kepanikan pecah, tetapi penyisiran awal di lambung kapal tak membuahkan hasil.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Timur, Multazam, membenarkan masuknya laporan insiden nahas tersebut.

    Tim SAR gabungan sempat menghentikan sementara penyisiran untuk menunaikan Salat Idulfitri sebelum kembali membelah pekatnya arus Mentaya.

    ”Jam 07.30 korban ditemukan oleh ABK kapal di Terantang dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Multazam saat dikonfirmasi wartawan.

    Penemuan jasad Syahrir oleh sesama pelaut dari kapal lain akhirnya menutup drama pencarian.

    Kabar duka ini mengoyak suasana Lebaran, sekaligus menambah daftar panjang pekerja yang diangkat dari dasar Mentaya menggunakan instrumen serupa: perahu karet, kantong jenazah, dan sirine ambulans di tepi dermaga.

    ABK Jatuh, Karam, dan Hilang

    Tragedi yang menimpa Syahrir sama sekali bukan insiden tunggal. Penelusuran Kanal Independen terhadap arsip pemberitaan menyingkap indikasi pola insiden serupa yang beberapa kali terjadi pada pekerja di alur sungai ini.

    Jarak antara ruang kerja dan ruang bahaya bagi para pelaut terbukti amat tipis.

    Agustus 2025 lalu, misalnya, tragedi serupa merenggut nyawa Bagus Isgiyanto. Berdasarkan catatan pemberitaan, ABK tongkang Karya Maju (TB Satria Raya) itu dilaporkan tergelincir dan tenggelam saat membersihkan tandon air kapal di perairan Kampung Teluk Tewah, Desa Luwuk Bunter. Jasadnya terperangkap arus bawah Mentaya.

    Mengutip laporan sejumlah media lokal pada periode tersebut, jasad Bagus akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.55 WIB.

    Operasi penyisiran gabungan berhasil menemukan tubuh korban dalam radius sekitar 100 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam.

    Jenazah Bagus kemudian dievakuasi ke RSUD dr Murjani Sampit untuk penanganan lebih lanjut.

    Pencarian dengan Arus Deras

    Rangkaian peristiwa ini merajut benang merah yang memilukan. Pekerja beraktivitas di geladak licin atau tepian kapal yang minim pagar pengaman, terpeleset jatuh ke sungai berarus deras, lenyap tak berjejak, lalu berujung pada penemuan jenazah dalam radius tak jauh dari titik jatuh.

    Dalam setiap operasi penyisiran di Mentaya, regu penyelamat selalu berhadapan dengan tabiat sungai yang tak pernah ramah.

    Dalam sejumlah keterangannya kepada publik terkait kecelakaan air di wilayah tersebut, pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palangka Raya kerap menekankan bahwa kuatnya arus bawah dan keruhnya air menjadi kendala utama operasi tim SAR gabungan.

    Setiap kali laporan pelaut hilang masuk ke meja piket, detik itu pula perlombaan melawan waktu dimulai.

    Secara administratif, prosedur pencarian berjalan dengan kerangka yang seragam: tim menyisir dari hulu ke hilir, memetakan radius hingga hitungan kilometer, lalu menyusun target operasi harian.

    Namun, rentetan insiden jatuhnya pekerja membenturkan prosedur rapi tersebut dengan kondisi keras di lapangan.

    Catatan insiden memperlihatkan indikasi celah keselamatan. Dalam sejumlah laporan kecelakaan serupa, faktor seperti geladak licin, minimnya pagar pengaman, hingga penggunaan alat keselamatan (life jacket) yang tidak optimal kerap disebut sebagai penyerta yang mengiringi laporan pelaut hilang.

    Syahrir di Ujung Daftar

    Nama Muh Syahrir kini menjadi catatan terbaru dari pola tersebut. Rekaman CCTV merekam langkah terakhirnya di geladak, laporan otoritas mendokumentasikan proses pencariannya, dan media merekam evakuasi jasadnya.

    Setelah sirine ambulans mereda, namanya menambah deret panjang pekerja perairan yang gagal menyelesaikan jadwal kerjanya.

    Kompilasi insiden di alur Mentaya ini mungkin tidak merekam seluruh kecelakaan kerja yang luput dari pantauan publik.

    Namun, pola dari kasus-kasus yang mencuat memperlihatkan benang merah yang terang: celah keselamatan kerja di atas tongkang dan kapal tunda berhadapan langsung dengan arus bawah Mentaya yang tak terduga.

    Sebuah kombinasi fatal yang sewaktu-waktu siap menarik nama baru ke dasar sungai. (ign)

  • Editorial: Irigasi Danau Lentang yang ”Ditumbalkan” Ekspansi Sawit

    Editorial: Irigasi Danau Lentang yang ”Ditumbalkan” Ekspansi Sawit

    IRIGASI Danau Lentang semestinya berdiri kokoh sebagai monumen komitmen negara.

    Dibangun dan direhabilitasi lewat kucuran miliaran rupiah APBD, urat nadi air itu dirancang untuk satu tujuan elementer: memastikan petani di Luwuk Bunter tak lagi kalah telak oleh kemarau, tak lagi tenggelam tercekik genangan.

    Editorial ini berdiri di atas rangkaian laporan investigasi Kanal Independen yang menelusuri dokumen proyek irigasi, surat-surat pertanahan, forum mediasi, data spasial HGU, serta dokumen korporasi yang relevan dengan konflik Danau Lentang.

    Baca Selengkapnya: Membongkar Ruang Gelap Konflik: Operasi Pengepungan Sawit di Irigasi Danau Lentang

    Tengoklah ke lapangan hari ini. Monumen itu terimpit ambisi bisnis. Pemandangan yang ada hanyalah deretan blok sawit korporasi yang merangsek pongah menekan bibir saluran.

    Ekskavator beringas mengiris parit, menyulapnya menjadi jalan kebun, sementara sisa-sisa harapan rakyat rata bersama tanah.

    Negara sempat membusungkan dada ketika proyek irigasi ini disusun, dilelang, dan diresmikan lewat pita-pita seremonial.

    Anehnya, deru mesin sawit yang mencabik lahan sanggup membuat wibawa itu menguap seketika.

    Jalur air yang dihidupi warga sebagai fasilitas publik tiba-tiba menjadi arena sengketa, seakan lahan tersebut tanah tak bertuan yang halal ditelan konsesi.

    Regulasi pelindung, mulai Undang-Undang Sumber Daya Air hingga aturan aset daerah, susut nilainya menjadi tumpukan teks usang.

    Sengketa lahan di kawasan irigasi Danau Lentang melampaui urusan sepele salah patok batas.

    Tragedi ini menjadi potret pembiaran aset publik didorong ke jurang oleh logika ekspansi modal.

    Rentetan nestapa ini bernyawa, berwajah, dan menua di atas tanah sengketa.

    Apolo, Koordinator Mantir Adat Kecamatan Cempaga, menatap nanar saluran air yang ia kawal bertahun-tahun lenyap ditimbun manuver alat berat.

    Suaranya menggugat lantang meminta jawaban atas masuknya irigasi hasil kucuran pajak rakyat ke dalam peta Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

    Esau, lelaki renta yang merawat tiga hektare kebun di tepi jaringan irigasi sejak 2010, harus menelan pil pahit.

    Lahan masa tuanya dicincang ekskavator, diganti kompensasi seadanya yang tak sanggup menebus belasan tahun keringatnya.

    Adapun, John Hendrik, warga Desa Luwuk Bunter lainnya memilih merawat akal sehat dengan menyeret perkara ini ke ranah hukum, meski somasi dan mediasinya berkali-kali membentur tembok tebal birokrasi.

    Merespons rentetan aduan tersebut, negara hanya menyuguhkan pertunjukan teaterikal bernama mediasi.

    Pejabat desa hingga aparat berkumpul di kantor kecamatan, merapal rentetan pasal dan pernyataan normatif.

    Absennya ketegasan justru muncul pada fase krusial, menetapkan tapal batas irigasi, mengaudit tumpang tindih HGU, dan menghentikan operasi alat berat.

    Bupati Kotim Halikinnor dulunya sempat memerintahkan penarikan ekskavator pada 2023.

    Sayangnya, titah itu menguap tanpa eksekusi berlanjut, membiarkan wibawa hukum takluk di tanah yang kini dikepung lautan sawit.

    Ruang kosong akibat absennya negara memberi keleluasaan bagi tangan-tangan administrasi desa, koperasi, dan korporasi menyulap penguasaan ruang.

    Berkas pembebasan lahan pesisir Danau Lentang tersusun rapi dan meyakinkan. Berita acara pengukuran, Surat Pernyataan Tanah, hingga Surat Keterangan Penyerahan Tanah berjejer lengkap stempel basah desa dan kecamatan.

    Mari urai satu simpulnya lewat kasus lahan atas nama Chandra Tobing. Rangkaian administrasi ini membongkar derasnya aliran uang korporasi, tertutupi oleh hak atas tanah pada lembar terakhir yang mendarat mulus ke pangkuan koperasi.

    PT Borneo Sawit Perdana (BSP) tercatat menggelontorkan ganti rugi sekitar Rp15,9 juta kepada Chandra pada 15 Juni 2025 untuk 1,77 hektare lahan persis di bibir ”Kerokan Primer”—istilah warga untuk saluran irigasi.

    Chandra melepaskan hak garapnya kepada perusahaan. Ganjilnya, hari yang sama juga melahirkan Surat Keterangan Penyerahan Tanah berkoordinat identik, menunjuk Ketua Koperasi Produsen Mitra Borneo Sejahtera (MBS), Holpri Kurnianto, sebagai penerima hak.

    Manuver ini memberi ilusi uang belasan juta tersebut keluar dari brankas koperasi. Sekejap mata, aliran dana korporasi bersalin rupa menjadi kepemilikan koperasi, dilegalkan secara formal, melibas fasilitas publik milik negara.

    Ironi menebal saat Holpri bersuara. Sang Ketua Koperasi bersaksi tidak pernah memegang dokumen tersebut, enggan membubuhkan tanda tangan, dan memastikan lahan itu berada di luar 1.800 hektare wilayah plasma tanggung jawabnya.

    Jurang menganga antara catatan administratif dan pengakuan aktor lapangan membuktikan sengkarut ini melampaui kecerobohan ketik biasa.

    Fungsi koperasi direduksi paksa, susut dari soko guru ekonomi petani menjadi bemper administratif untuk mengaburkan subjek yang sesungguhnya menikmati penguasaan lahan.

    Penelusuran jejak manipulasi ini membawa kita menyusuri aliran dana hingga ke gedung-gedung kaca ibu kota.

    Prospektus IPO PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk dan laporan keuangan konsolidasiannya menempatkan BSP sebagai anak usaha emas.

    Terdapat lebih dari delapan ribu hektare kebun inti di Kotawaringin Timur, memikat triliunan rupiah dari lantai bursa dan perbankan pelat merah.

    Dana raksasa itu mengalir untuk membangun pabrik, terminal CPO, dan menyokong mesin ekspansi koridor Cempaga–Seranau—kawasan yang beririsan langsung dengan ekosistem Danau Lentang.

    Lembar neraca keuangan menyajikan deretan angka biaya pembukaan lahan dan piutang plasma yang meroket tajam, dikemas rapi sebagai bukti agresivitas bisnis. Jangan harap menemukan frasa Irigasi Danau Lentang terselip di sana.

    Tidak satu pun lembar prospektus itu mencatat bahwa sebagian tanah yang dikeruk merupakan urat nadi air publik bentukan pemerintah.

    Paradoks ini terpampang telanjang. Publik pasar modal terus dicekoki narasi manis pertumbuhan investasi, sementara warga desa dipaksa menelan debu.

    Mereka menyaksikan langsung irigasi hasil pajak rakyat ditimbun dan diiris demi meluaskan kanvas konsesi.

    Saat konflik meledak, laporan keuangan menjelma benteng legal yang seolah tak tersentuh penegakan hukum.

    Kanal Independen menilai episentrum krisis Danau Lentang melampaui keberanian korporasi mengangkangi bibir irigasi.

    Peristiwa ini menandai kegagalan fatal negara menjaga garis batas antara nafsu pemodal dan hak hidup warganya.

    Negara kehilangan kepantasannya jika sekadar menyuruh warga menempuh jalur hukum, sementara aset APBD dirampas HGU, dibantu stempel desa yang melegalkan pencaplokan.

    Audit investigatif menyeluruh atas batas irigasi, peta HGU BSP, dan skema plasma di Danau Lentang adalah harga mati tak tertawar.

    Otoritas pasar modal dan perbankan republik ini harus segera membuka mata. Patut dipertanyakan kelayakan dana publik—dari investor bursa dan kredit bank BUMN—mengalir membiayai dugaan perampasan lahan yang secara hukum dan moral cacat bawaan.

    Berlindung di balik laporan keuangan tanpa kewajiban mencantumkan titik koordinat sama sekali tidak membenarkan sikap tutup mata.

    Irigasi Danau Lentang lahir sebagai urat nadi kehidupan. Membiarkannya menjadi komoditas barter di ruang gelap antara pemodal dan oknum birokrasi adalah sebuah pengkhianatan.

    Pembiaran parit bentukan negara menyempit diimpit blok sawit sama dengan menginjak-injak harga diri dan martabat republik ini di hadapan rakyatnya sendiri.

    Negara harus memilih. Berdiri tegak membela aset publiknya, atau pasrah membiarkan urat nadi itu mati kehausan ditumbalkan ekspansi sawit. (redaksi)

  • Beda Generasi, Beda Gaya Lebaran: Ketika Gen Z Kirim Stiker WA dan Mudik Bawa Laptop

    Beda Generasi, Beda Gaya Lebaran: Ketika Gen Z Kirim Stiker WA dan Mudik Bawa Laptop

    SAMPIT, kanalindependen.id – Asap tipis dari tungku kayu bakar yang memanaskan opor ayam masih menyisakan aroma pekat di dapur.

    Sayup-sayup, gema takbir bersahutan dari pengeras suara masjid kampung.

    Duduk tegak di kursi kayu ruang tamu, seorang nenek merapikan letak selendangnya, menanti dengan sabar anak cucu yang sebentar lagi merunduk untuk sungkem.

    Pemandangan klasik ini berpadu dengan realitas baru sejengkal darinya. Seorang perempuan muda berusia 23 tahun bersandar di tembok, jarinya menari cepat di atas layar ponsel cerdas.

    Ia sedang mengirim ucapan Selamat Idulfitri ke puluhan kontak sekaligus lewat fitur siaran (broadcast) WhatsApp, lengkap dengan animasi ketupat bergoyang.

    Selamat datang di lanskap Lebaran tahun 2026. Momen suci yang sama, dirayakan oleh dua generasi yang seolah berdiri di semesta berbeda.

    Dari Kartu Pos ke Stiker Animasi

    Ingatan generasi yang lebih tua mungkin masih lekat pada lembaran kartu pos bergambar masjid.

    Benda itu harus dibeli, ditulisi untaian doa dengan pena, lalu dikirim berhari-hari sebelum tanggal merah tiba. Jika rindu tak tertahan, pilihan lainnya adalah berdiri mengantre panjang di bilik wartel demi mendengar suara keluarga di seberang pulau.

    Anak-anak muda masa kini telah meruntuhkan batas jarak dan waktu itu. Platform seperti WhatsApp, Instagram, TikTok, hingga Snapchat mengambil alih peran Pak Pos.

    Untaian kalimat khidmat bertransformasi menjadi templat visual estetik bernuansa membumi (earth tone) yang dibagikan ulang tanpa henti.

    Ada kalanya ucapan itu dikirim berupa pesan suara sepuluh detik, direkam dengan napas yang masih terengah usai berjalan pulang dari lapangan tempat Salat Id.

    Ironi manisnya terhampar jelas. Seorang anak muda hari ini bisa menjangkau ratusan kerabat dalam hitungan detik. Sebuah keajaiban yang mustahil dilakukan orang tuanya dahulu meski memborong berkarung-karung kartu pos.

    Amplop Cokelat vs Transfer GoPay

    Anak-anak yang tumbuh di era 90-an pasti mengenal debaran saat menanti pamit pulang. Itulah momen pamungkas ketika paman atau bibi akan menyelipkan amplop cokelat atau merah berbau uang kertas baru ke dalam genggaman.

    Tradisi salam tempel itu kini menemukan bentuk barunya. Para Gen Z tumbuh menjadi generasi yang mendewakan kepraktisan.

    Uang kertas perlahan digantikan oleh rentetan notifikasi dompet digital. Aplikasi seperti GoPay, OVO, DANA, hingga ShopeePay menjelma menjadi amplop virtual.

    Tidak ada lagi drama mengantre di bank untuk menukarkan pecahan uang. Saldo yang masuk pun bisa langsung dihabiskan untuk melunasi keranjang belanja di e-commerce. Lembaran uang fisik memang belum sepenuhnya punah. Maknanya perlahan bergeser dari sebuah keharusan menjadi sekadar pemicu nostalgia.

    Kewajiban Baju Baru yang Mulai Dipertanyakan

    Memasuki hari kemenangan tanpa mengenakan pakaian baru pernah dianggap sebagai sebuah kekurangan besar, setidaknya bagi mereka yang besar di awal tahun 2000-an. Baju baru adalah simbol sakral pembeda hari raya dari hari biasa.

    Pola pikir pragmatis perlahan meruntuhkan tradisi lama. Di kalangan Gen Z, Lebaran tidak lagi melulu soal mematut diri dengan pakaian anyar yang menguras kantong.

    Sebuah pergeseran nilai mulai tampak, mereka lebih mengutamakan fungsi dan kelayakan pakaian yang sudah ada di lemari, demi menjaga napas keuangan tetap sehat pasca-hari raya.

    Pilihan untuk tidak membeli baju baru kini bukan lagi simbol kekurangan, melainkan sebuah pernyataan gaya hidup yang lebih sadar finansial.

    Fokus mereka bergeser. Dari sekadar mengejar penampilan fisik, menjadi upaya memastikan kondisi tabungan tidak goyah hanya demi perayaan satu hari.

    Menariknya, tren yang justru terasa melonjak adalah pembelian baju sarimbit atau seragam keluarga.

    Kini, pemandangan keluarga besar tampil dengan warna dan corak senada hampir selalu menghiasi linimasa media sosial setiap hari raya.

    Motif utamanya sering kali melenceng dari urusan tradisi. Sebagian besar anak muda menyukai baju seragam karena alasan visual. Memastikan foto keluarga terlihat rapi dan pantas dipajang di galeri Instagram.

    Kewajiban Pulang vs “Lebaran di Kota Aja”

    Memutuskan untuk tidak pulang kampung saat Lebaran adalah pantangan besar bagi orang tua zaman dulu. Keputusan itu sulit dijelaskan kepada kerabat, dan jauh lebih sulit lagi dimaafkan oleh ibu yang menunggu di depan pintu rumah.

    Pola ini retak ketika fenomena “Lebaran di kota” makin lazim diadopsi Gen Z dan milenial.

    Ongkos tiket perjalanan yang mahal, tuntutan pekerjaan yang enggan kompromi, hingga alasan personal menghindari rentetan pertanyaan tajam seputar kehidupan pribadi dari keluarga besar, menjadi pembenar untuk tetap bertahan di perantauan.

    Kelompok yang memutuskan tetap mudik pun menghadirkan anomali gaya baru. Lelucon di platform X kerap memotret realitas ini dengan tajam.

    Meme soal anak muda yang pulang kampung bukan membawa cerita kesuksesan, melainkan menenteng laptop kerja, kerap muncul di platform X setiap musim Lebaran dan disambut ribuan pengakuan serupa.

    Momen kumpul keluarga kini sering kali dijeda oleh rapat Zoom dengan latar belakang gorden batik lawas milik nenek, sementara tenggat waktu pekerjaan tetap mengejar di tengah lantunan takbir.

    Ruang Privat vs Publik

    Perbedaan paling mencolok terlihat dari cara kedua generasi ini merawat memori. Generasi sepuh memperlakukan momen Lebaran sebagai harta karun pribadi.

    Foto keluarga dicetak dengan hati-hati, lalu ditempel di dinding ruang tamu atau dimasukkan ke dalam album tebal yang hanya akan dikeluarkan saat ada tamu berkunjung.

    Cara kerja mesin memori Gen Z jauh lebih terbuka. Mereka mendokumentasikan sekaligus menyiarkan setiap detik perayaan.

    Prosesinya terencana; mulai dari swafoto usai Salat Id, video transisi berganti pakaian tidur menjadi baju koko, hingga vlog perjalanan menembus jalanan menuju halaman rumah kampung halaman.

    Lebaran tidak sekadar dirayakan, melainkan dikurasi ketat sebelum dipublikasikan ke dunia maya. Ada semacam keyakinan baru yang tak tertulis: sebuah perayaan belum benar-benar sahih jika jejak digitalnya tidak terukir di media sosial.

    Esensi yang Menolak Usang

    Mengotakkan fenomena ini ke dalam perdebatan tentang siapa yang paling benar adalah sebuah kesia-siaan. Menyibak semua lapisan perbedaan teknis tersebut, ada satu benang merah yang mengikat erat antargenerasi: insting manusia untuk saling terhubung.

    Nenek yang duduk tenang menunggu di ruang tamu dan cucunya yang sibuk menatap layar membagikan pesan siaran sedang melakukan pekerjaan yang sama.

    Keduanya sedang berusaha merawat ingatan, mengirimkan sinyal tak kasat mata bahwa mereka masih saling mengingat dan memedulikan.

    Bahasanya sudah berubah. Medium penyampaiannya juga telah berganti rupa. Namun, pesan yang dibawa mengarungi puluhan tahun pergantian zaman tetap sama dan tidak pernah membutuhkan pembaruan versi: Mohon maaf lahir dan batin. (ign)