Belanja Pegawai Kotim Rp881 Miliar: Deretan OPD Raksasa Kuras Porsi Terbesar APBD

SAMPIT, kanalindependen.id – Belanja pegawai masih mendominasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2026.

Dari total belanja daerah yang dipatok sekitar Rp1,98 triliun, alokasi untuk gaji, tunjangan, dan penghasilan aparatur mencapai Rp881,29 miliar.

Angka tersebut secara kasat mata mencapai 44,5 persen dari total belanja daerah. Proporsi ini berada di atas ambang batas 30 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Kendati demikian, perhitungan riil batas 30 persen tersebut masih bergantung pada komponen pengurang atau pengecualian yang diatur lebih lanjut dalam undang-undang, menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemkab Kotim untuk menyesuaikan postur anggarannya sebelum tenggat 2027.

Penelusuran pada Lampiran IV Peraturan Daerah Kotim Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBD 2026, memperlihatkan distribusi beban raksasa tersebut pada sejumlah OPD dengan serapan belanja pegawai besar.

Dinas Pendidikan menempati urutan teratas. Dari total pagu Rp602,13 miliar yang dikelola, sebesar Rp470,03 miliar dialokasikan khusus untuk komponen pegawai.

Proporsi 78 persen untuk belanja aparatur di instansi tersebut membuat ruang pembiayaan sektoral lainnya, seperti peningkatan sarana prasarana sekolah dan program penunjang layanan pendidikan, menjadi jauh lebih kecil secara perbandingan anggaran.

Pola serapan tinggi juga tercatat di sektor layanan dasar lainnya. Dinas Kesehatan mengalokasikan Rp142,45 miliar untuk belanja pegawai dari total pagu Rp246,41 miliar.

RSUD dr. Murjani Sampit menyusul dengan porsi belanja pegawai Rp58,21 miliar dari total anggaran Rp148,94 miliar.

Komponen operasional birokrasi di kedua fasilitas ini berjalan berdampingan dengan kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan, obat-obatan, dan program promotif-preventif warga.

Pada pusat administrasi pemerintahan, Sekretariat Daerah menempatkan belanja pegawai di angka Rp28,45 miliar dari total anggaran Rp55,48 miliar.

Beban ini berada di atas Sekretariat DPRD yang mencatatkan alokasi Rp22,14 miliar dari pagu Rp48,29 miliar.

Postur anggaran di sejumlah OPD dengan serapan belanja pegawai besar tersebut memperlihatkan anatomi serapan yang signifikan di tengah desakan regulasi pusat.

Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya telah menyatakan, Pemkab Kotim akan menempuh jalur efisiensi.

”Ke depan kita akan lebih selektif. Belanja yang tidak prioritas akan kita evaluasi, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan yang tidak mendesak,” ujar Halikinnor.

Berdasarkan keterangan tersebut, rasionalisasi akan diarahkan pada pos-pos seperti belanja perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), pemeliharaan kendaraan dinas, serta kegiatan seremonial.

Langkah ini dirancang untuk membuka ruang penyesuaian terhadap batas maksimal belanja pegawai tanpa langsung menyasar komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Halikinnor menyebut pemotongan TPP merupakan langkah paling akhir setelah efisiensi operasional maksimal dilakukan.

”Kalau bisa kami menghemat yang lain dulu, sehingga kalaupun TPP tetap harus dipangkas tapi jumlahnya sedikit, karena itu yang menjadi tambahan penghasilan bagi ASN,” katanya.

Deretan angka di sejumlah OPD dengan serapan tertinggi ini memetakan konsentrasi beban anggaran di Kotim.

Sejauh mana janji evaluasi pengeluaran non-prioritas itu mampu menekan persentase belanja pegawai secara terukur di instansi-instansi tersebut, akan menentukan sisa ruang fiskal yang tersedia untuk program pembangunan dan pelayanan publik menjelang 2027. (ign)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *