Kategori: Berita Utama

  • Hibah KONI Kotim Bermasalah dari Hulu: Lonjakan Menjadi Rp3 Miliar Dinilai Cacat Prosedural

    Hibah KONI Kotim Bermasalah dari Hulu: Lonjakan Menjadi Rp3 Miliar Dinilai Cacat Prosedural

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sebuah dokumen notulen ekspose internal mengungkap indikasi cacat prosedur dari hulu terkait mandeknya dana hibah Rp3 miliar untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim).

    Lompatan alokasi anggaran yang sebelumnya berada di angka Rp750 juta tersebut dinilai belum memenuhi kelengkapan prosedural. Bahkan, persoalan ini disebut-sebut mulai mendapat atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH).

    Informasi itu tertuang resmi dalam notulen ekspose mekanisme penganggaran hibah KONI Kotim.

    Dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan dari serangkaian pertemuan lintas instansi internal pemerintah daerah yang melibatkan Inspektorat, BKAD, Bapperida, Dispora, Bagian Hukum, Biro Hukum Provinsi, hingga BPKP Kalimantan Tengah.

    Cacat dari Hulu

    Notulen lintas instansi memuat temuan substansial terkait administrasi. Pengajuan hibah KONI dinilai tidak memenuhi ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Kotim Nomor 58 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 50 Tahun 2024.

    Alokasi tersebut tercatat tidak diawali dengan proposal tertulis dan tidak diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

    Kepala Dispora Kotim, Muhammad Irfansyah, membenarkan temuan ini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Kotim, Kamis (19/2/2026).

    ”Faktanya, untuk tahun anggaran 2026, pengusulan hibah KONI ini tidak masuk dalam SIPD. Ini yang kami temukan di bidang yang menangani tahapan tersebut,” katanya.

    Irfansyah juga mempertanyakan mekanisme kenaikan angka tersebut. “Yang ingin kami pastikan adalah bagaimana mekanisme penambahan dari Rp750 juta menjadi Rp3 miliar itu. Ini yang perlu kejelasan secara hukum,” ujarnya.

    Soal kelengkapan proposal, ia tidak menutup-nutupi penilaiannya. ”Mohon maaf, proposal yang diajukan jauh dari contoh yang ada di Perbup,” tegasnya.

    Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, memberi keterangan yang menjawab sebagian pertanyaan itu. Komisi tersebut yang mendorong kenaikan anggaran karena menilai Rp750 juta tidak mencukupi kebutuhan pembinaan.

    ”Awalnya Rp750 juta, lalu kita dorong hingga akhirnya disetujui Rp3 miliar oleh kepala daerah saat itu,” katanya, Jumat (27/3/2026).

    Kenaikan itu adalah produk kesepakatan legislatif dan eksekutif era sebelumnya. Persoalannya, kesepakatan politik itu dinilai tidak disertai kelengkapan administratif yang dipersyaratkan regulasi dan kekurangan itulah yang kini mewarisi kepengurusan baru KONI yang dilantik pada 14 Agustus 2025.

    Bayang-Bayang Skandal Era Sebelumnya

    Sikap penuh kehati-hatian Dispora periode ini berkaitan langsung dengan rekam jejak kelam masa lalu.

    Selama kurun waktu 2021 hingga 2023, KONI Kotim menerima total dana hibah Rp30,24 miliar dari APBD Kotim melalui Dispora.

    Dana jumbo tersebut berujung di meja persidangan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Palangka Raya.

    Dua terdakwa, yakni Ahyar (Ketua KONI) dan Bani Purwoko (Koordinator Bidang Perencanaan dan Anggaran), terbukti secara sah menyalurkan dana kepada pihak yang tidak berhak.

    Putusan banding Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada 5 Februari 2025 secara absolut (inkracht) menetapkan kerugian negara sebesar Rp7,9 miliar, sekaligus memperberat hukuman Ahyar dari dua menjadi lima tahun penjara.

    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bahkan menyita tiga kontainer dokumen dari tiga kantor saat tahap penyidikan.

    Fakta hukum masa lalu itulah yang menahan langkah Dispora periode sekarang untuk mencairkan anggaran tanpa dasar konsultasi yang kuat.

    Kehati-hatian tersebut sah sebagai sebuah prinsip birokrasi, namun melahirkan kebekuan komunikasi publik yang membiarkan cabang olahraga menunggu berbulan-bulan tanpa penjelasan resmi.

    Kategori Rawan, APH Disebut Menaruh Perhatian

    Notulen ekspose turut mencatat penilaian spesifik dari Inspektorat: pengelolaan hibah KONI Kotim masuk dalam kategori rawan berdasarkan instrumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025.

    Dokumen yang sama menyebutkan bahwa polemik ini telah menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH), meski sejauh mana eskalasi perhatian tersebut belum terkonfirmasi secara formal dari institusi eksternal.

    Faktor lain yang memperumit adalah soal waktu. Kepengurusan KONI dilantik 14 Agustus 2025, jauh setelah siklus perencanaan anggaran berjalan.

    Proposal tidak masuk tepat waktu ke sistem, dan ketika masuk pun dinilai tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.

    Solusi yang Menunda, Atlet yang Menanggung

    Rekomendasi dari pertemuan lintas instansi itu tidak menjawab kebutuhan mendesak jelang Porprov. Dana hibah akan dianggarkan ulang melalui APBD Perubahan 2026, pengajuan dimulai dari nol, dan seluruh prosesnya didampingi Inspektorat.

    Artinya, tidak ada dana yang cair dalam waktu dekat. Batas pendaftaran tahap pertama Porprov XIII Kalteng jatuh pada 10 April 2026.

    Per 1 April 2026, sistem KONI Provinsi mencatat 3.305 atlet dari berbagai kabupaten dan kota telah terdaftar, sementara kolom Kotim masih kosong.

    Ketua KONI Kotim, Alexius Esliter, tetap memilih maju. ”Dipastikan semua cabor di Kotim siap didaftarkan. Terkait masalah anggaran dari mana, akan kami usahakan. Jadi kami tetapkan ikut dan sudah meminta cabor untuk mendaftarkan para atlet yang potensial,” katanya, Kamis (3/4/2026).

    Dia tidak menampik bahwa krisis anggaran adalah akar dari seluruh persoalan ini.

    ”Anggaran KONI dari tahun 2025 sampai 2026 memang tidak ada satu rupiah pun dicairkan. Jadi ini sebenarnya yang jadi masalah,” tegasnya.

    Meski begitu, Alexius memilih mendaftarkan atlet lebih dulu sambil terus mencari solusi pembiayaan.

    ”Yang penting kita daftar dulu supaya memenuhi syarat sebagai peserta. Terkait anggaran sedang diusahakan solusi terbaiknya untuk membiayai atlet,” tambahnya.

    Keberanian mendaftar tanpa anggaran itu punya harga yang langsung dirasakan di lapangan. Sejumlah cabang olahraga harus memeras dompet sendiri untuk menjalankan seleksi. Sebagian atlet memilih memperkuat bendera kabupaten lain. (ign)

  • Api Melahap Tiga Rumah di Parenggean, Warga Lebih Dulu Jinakkan Kobaran

    Api Melahap Tiga Rumah di Parenggean, Warga Lebih Dulu Jinakkan Kobaran

    SAMPIT, Kanalindpenden.id – Siang itu, Jalan Lesa, Kecamatan Parenggean, tak lagi tenang. Asap membumbung cepat, menandai sesuatu yang tak diharapkan: kebakaran yang melahap tiga bangunan rumah kayu dalam waktu singkat.

    Laporan pertama masuk sekitar pukul 13.32 WIB. Dua menit berselang, petugas pemadam kebakaran sektor Parenggean langsung bergerak menuju lokasi. Namun ketika tiba pukul 13.40 WIB, kondisi api sudah jauh berkembang dan justru mulai mereda.

    Di lapangan, warga lebih dulu berjibaku.

    Petugas tidak lagi menghadapi kobaran besar, melainkan langsung masuk pada tahap pendinginan. Situasi yang disebut sudah “kuning” itu perlahan dikendalikan hingga akhirnya dinyatakan aman.

    “Setibanya di lokasi, kondisi api sudah ditangani warga. Kami langsung fokus pada pendinginan dan memastikan tidak ada titik api tersisa,” ujar Kepala Pos Pemadam Kebakaran Parenggean, Heriyanoor, Sabtu (4/4/2026).

    Dalam waktu relatif singkat, operasi dinyatakan selesai sekitar pukul 13.55 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, meski tiga rumah milik warga Agau (50), Nurjaman (30), dan M. Darmawan (50) terdampak kebakaran.

    Bangunan yang terbakar diketahui berbahan kayu, dengan luas sekitar 15×20 meter persegi. Material ini membuat api cepat menjalar, meski berhasil dikendalikan sebelum meluas ke area lain.

    Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui.

    Di tengah peristiwa itu, terlihat kolaborasi di lapangan. Selain petugas pemadam, relawan dari Al Hadi dan Sejiran turut membantu, bersama unsur Polsek dan Koramil Parenggean.

    Heriyanoor menilai, respons cepat warga menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang lebih besar.

    “Peran masyarakat sangat membantu. Dengan penanganan awal yang cepat, api tidak sampai meluas ke bangunan lain,” katanya.

    Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa dalam situasi darurat, waktu menjadi faktor paling krusial. Selisih menit bisa menentukan seberapa besar dampak yang ditimbulkan.

    Di Parenggean, siang itu, tiga rumah memang tak terselamatkan sepenuhnya. Namun berkat reaksi cepat warga, kebakaran tidak berubah menjadi bencana yang lebih luas. (***)

  • Krisis Anggaran KONI Kotim: Tujuh Bulan tanpa Dana, Latihan Atlet Menguras Dompet Pribadi

    Krisis Anggaran KONI Kotim: Tujuh Bulan tanpa Dana, Latihan Atlet Menguras Dompet Pribadi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Krisis pendanaan menjerat pembinaan olahraga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejak pergantian kepengurusan 14 Agustus 2025, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim belum menerima anggaran satu rupiah pun dari pemerintah daerah.

    Kondisi tersebut memaksa sebagian cabang olahraga dan pengurus bertahan murni melalui pendanaan swadaya.

    Fakta operasional itu dibeberkan Ketua KONI Kotim, Alexius Esliter, di hadapan elemen mahasiswa dan pemuda yang datang menuntut kejelasan nasib kontingen, baru-baru ini.

    Baca Juga: Sengkarut Persiapan Porprov di Kotim: Ultimatum 3×24 Jam, Desak Bupati Evaluasi Kadispora

    ”Sejak saya dilantik sampai hari ini, kami belum menerima satu rupiah pun dana dari pemerintah daerah. Semua kegiatan KONI dan cabang olahraga berjalan murni dari inisiatif dan kemampuan pribadi masing-masing,” kata Alexius.

    Dia tidak menutupi beban yang kini dipikul pengurus dan pelatih di lapangan demi menjaga pembinaan agar tidak terhenti jelang Porprov Kalteng 2026.

    “Saya terbuka saja dengan teman-teman mahasiswa dan pemuda, mulai dari biaya latihan, transportasi, hingga kebutuhan rapat, semuanya ditanggung sendiri. Ini tentu sangat berat, tapi kami tidak ingin atlet berhenti hanya karena tidak ada anggaran,” lanjutnya.

    Ironi Sang Juara Bertahan

    Realita swadaya yang membebani pengurus dan atlet berbanding terbalik dengan sejarah kejayaan olahraga daerah.

    Kotim tercatat sebagai penguasa Porprov XII Kalteng 2023 dengan raihan 113 medali emas, terpaut 30 emas dari peringkat kedua.

    Kemenangan itu dulunya lahir dari kepastian program dan sokongan anggaran.

    Baca Juga: Editorial: Juara Bertahan Porprov Kalteng yang Lupa Cara Menang

    Hari ini kondisinya berbeda. Upaya mempertahankan muruah sebagai juara umum tak ditopang dana hibah Rp3 miliar untuk pembinaan yang tak bergerak di DPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim.

    Batas Kesabaran dan Eksodus

    Macetnya aliran dana selama tujuh bulan ini berada dalam ranah pengawasan DPRD Kotim dan eksekutif.

    Alexius menegaskan, semangat juang para atlet membutuhkan jaminan finansial yang nyata.

    ”Kami hanya berharap ada kepastian. Atlet tidak bisa terus bergantung pada semangat saja. Mereka butuh dukungan nyata,” katanya.

    Catatan Kanal Independen dari pemberitaan sebelumnya, satu skenario terburuk nyatanya sudah mulai tervalidasi.

    Ketiadaan jaminan program telah memicu eksodus sejumlah atlet potensial ke kabupaten lain yang lebih siap menawarkan fasilitas dan dana pembinaan.

    Jika eksodus ini terus bergulir dan pencairan tetap tertahan, persiapan kontingen Kotim menuju Porprov 2026 murni hanya bersandar pada sisa kemampuan swadaya masing-masing cabang olahraga. (ign)

  • Nyaris Jadi Duka di Hari Bahagia, Api Sambar Tenda Acara di Sampit

    Nyaris Jadi Duka di Hari Bahagia, Api Sambar Tenda Acara di Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Suasana yang seharusnya dipenuhi persiapan bahagia mendadak berubah tegang di Jalan Tidar Raya 2, Kecamatan Baamang, Sampit. Menjelang siang, kepulan asap tebal membumbung dari lokasi yang tengah disiapkan untuk acara tasmiyahan.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 11.05 WIB. Api awalnya muncul dari kain yang terbakar, lalu dengan cepat merambat ke tenda sebuah acara yang berada di sekitar lokasi.

    Dugaan sementara, sumber api berasal dari kebocoran gas LPG yang tersulut, memicu kobaran dan asap pekat yang sempat membuat panik warga sekitar.

    Di tengah kepanikan, warga justru menjadi garda terdepan. Dengan peralatan seadanya, mereka berupaya memadamkan api agar tidak menjalar lebih luas ke bagian lain tenda maupun bangunan di sekitarnya.

    Upaya itu membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sebelum sempat membesar.

    Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman dan tidak ada titik api yang tersisa.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun peristiwa tersebut sempat meninggalkan kepanikan, terlebih karena terjadi di tengah persiapan momen sakral sebuah keluarga.

    Petugas pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dari penggunaan kompor gas dan instalasi listrik. Pemeriksaan rutin dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.

    Di Baamang, siang itu, api sempat mengancam hari bahagia. Beruntung, kesigapan warga membuat cerita tersebut tidak berubah menjadi duka. (***)

  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit: Satu Tertangkap, Dua Kabur di Telawang

    Kejar-kejaran di Kebun Sawit: Satu Tertangkap, Dua Kabur di Telawang

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sore itu, suasana di areal perkebunan PT Mulia Agro Permai (MAP) Barat, Kecamatan Telawang, tak lagi tenang. Di antara deretan pohon sawit, tiga orang tampak bergerak cepat, mengangkut buah yang telah dikumpulkan. Aktivitas itu berlangsung singkat hingga patroli datang dan mengubah segalanya.

    Kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik di lokasi berujung pada aksi kejar-kejaran. Tiga orang yang diduga tengah melakukan pencurian berusaha melarikan diri saat didekati. Namun tidak semuanya berhasil.

    Satu pelaku berinisial SM (47) tertangkap di lokasi. Sementara dua lainnya berhasil kabur, memanfaatkan rimbunnya area perkebunan untuk menghilang dari kejaran petugas.

    “Petugas melihat tiga orang sedang mengangkut buah sawit. Saat dilakukan pengejaran, satu pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri,” ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Sabtu (4/4/2026).

    Di lokasi, polisi menemukan puluhan janjang sawit yang sudah dikumpulkan. Totalnya mencapai 31 janjang dengan berat sekitar 500 kilogram jumlah yang cukup untuk menunjukkan bahwa aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan.

    Barang bukti itu langsung diamankan bersama pelaku yang tertangkap. SM kemudian dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Aparat terus menyisir area sekitar untuk melacak keberadaan mereka.

    Akibat kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp1,7 juta. Laporan pun telah disampaikan ke kepolisian sebagai dasar penanganan kasus.

    Kasus ini kembali menyoroti praktik pencurian hasil perkebunan yang kerap terjadi di wilayah Kotawaringin Timur. Di satu sisi, ada faktor ekonomi yang sering disebut menjadi latar belakang. Namun di sisi lain, konsekuensi hukum tetap menanti.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan junto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di area perkebunan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor agar situasi keamanan tetap terjaga.

    Di Telawang, sore itu, langkah cepat di antara pohon sawit berakhir dengan penangkapan—dan pengejaran yang belum selesai. (***)

  • Pintu yang Dibuka Paksa dan Kenyataan yang Tak Terduga di Jalan Dewi Sartika Sampit

    Pintu yang Dibuka Paksa dan Kenyataan yang Tak Terduga di Jalan Dewi Sartika Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id –  Sore itu di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Ketapang, awalnya berjalan seperti biasa. Tak ada tanda-tanda khusus, tak ada firasat yang mengusik, hingga sebuah pintu kamar mandi harus dibuka paksa dan mengubah segalanya menjadi duka.

    Semuanya bermula dari hal yang sangat sederhana. Seorang perempuan berusia 30 tahun berinisial PP berpamitan untuk mandi. Sebuah kalimat rutin yang terdengar biasa, namun ternyata menjadi percakapan terakhir yang bisa diingat keluarga.

    Waktu berlalu lebih lama dari yang seharusnya. Di dalam rumah, kegelisahan mulai tumbuh ketika PP tak kunjung keluar. Suara air terdengar masih mengalir dari dalam, namun tak ada jawaban sedikit pun saat pintu diketuk dan namanya dipanggil berkali-kali.

    “Korban sebelumnya izin hendak mandi. Namun setelah ditunggu lama, ia tidak kunjung keluar,” ujar Kapolsek Ketapang  AKP Anis, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zukarnain, Sabtu (4/4/2026).

    Kecurigaan itu akhirnya memuncak pada sebuah keputusan pahit. Dua orang saksi terpaksa mendobrak pintu sebuah tindakan darurat yang membawa mereka pada kenyataan yang tak pernah terbayangkan. Di balik pintu itu, tubuh PP ditemukan sudah tak berdaya.

    Suasana seketika pecah oleh kepanikan. Sang ayah yang baru saja pulang dari masjid terperanjat mendapati situasi tersebut. Tanpa membuang waktu, pihak keluarga segera melarikan PP ke RSUD dr. Murjani Sampit dengan sisa harapan yang masih ada.

    Namun, takdir berkata lain. Setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa nyawa PP sudah tidak tertolong lagi.

    Peristiwa ini menyisakan lubang duka yang mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Apalagi, tersiar kabar duka tambahan bahwa korban diduga sedang mengandung, meski kepastian medis terkait hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait.

    Di tengah suasana kelabu, pihak keluarga memilih untuk menerima kejadian ini sebagai musibah yang digariskan Tuhan. Mereka memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum serta menolak dilakukannya visum maupun autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

    Meski begitu, pihak kepolisian tetap menjalankan prosedur penyelidikan demi memastikan latar belakang peristiwa tersebut. “Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ketapang,” tegas AKP Anis.

    Di luar proses hukum dan segala urusan administratif, kejadian ini meninggalkan ruang sunyi yang sulit dijelaskan. Sebuah momen keseharian izin untuk mandi berujung pada kehilangan yang datang tiba-tiba. Di Ketapang, sore itu menjadi saksi bahwa tidak semua tragedi datang dengan peringatan; sebagian hadir diam-diam, lalu mengubah segalanya selamanya. (***)

  • Ziarah Kubur Paskah 2026 di Sampit: Merawat Tradisi Kerinduan Tanpa Air Mata

    Ziarah Kubur Paskah 2026 di Sampit: Merawat Tradisi Kerinduan Tanpa Air Mata

    SAMPIT, kanalindependen.id – Perayaan Paskah 2026 yang jatuh pada pengujung pekan ini disambut ribuan umat Kristiani di Kotawaringin Timur (Kotim) dengan memadati tempat pemakaman umum (TPU) kristiani di Kota Sampit.

    Tradisi ziarah kubur menjelang Trihari Suci tersebut mengubah area pemakaman yang identik dengan kesunyian menjadi ruang perjumpaan lintas generasi yang hangat dan terbebas dari nuansa duka mendalam.

    Kekuatan tradisi ini menancap kuat meski berada di tengah keberagaman demografi.

    Merujuk data Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tahun 2024, populasi umat Katolik di Kotim tercatat sekitar 9.866 jiwa (2,2 persen), sementara umat Protestan mencapai 26.943 jiwa (6,08 persen).

    Angka yang tidak besar. Tapi, yang terjadi di TPU Sampit bercerita tentang hal yang tidak bisa diukur dengan persentase, yakni kekuatan sebuah komunitas untuk menjaga tradisi.

    Dari generasi ke generasi. Bahkan, ketika mereka tumbuh sebagai minoritas di tengah keberagaman yang luas.

    Membersihkan Makam

    Pagi itu, bau tanah basah bercampur wangi bunga kamboja yang baru dipetik langsung menyeruak.

    Seorang perempuan, Natalia, berlutut di depan nisan. Tangannya perlahan menyapu rumput liar yang merambat di sela-sela batu.

    Senyumnya mengembang, persis seperti seseorang yang sedang mengunjungi kerabat yang sangat dirindukan.

    ”Setiap menjelang Paskah, kami pasti datang. Kami bersihkan makam orang tua, tabur bunga, lalu berdoa bersama. Ini sudah jadi kebiasaan keluarga,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

    Pemandangan serupa berulang ratusan kali sepanjang hari. Sejak fajar hingga senja, gelombang warga terus mengalir memasuki gerbang TPU.

    Mereka datang berkelompok membawa anggota keluarga lengkap, dari kakek hingga cucu, menenteng parang kecil, botol air, hingga karangan bunga.

    Tawa anak-anak yang berlarian di sela-sela nisan memecah kesunyian, menyatu dengan bisik doa dari pusara sebelah.

    Kalimantan dan Tradisi yang Lebih Tua

    Aktivitas peziarah di Sampit hari itu bukanlah fenomena baru. Berbagai catatan sejarah menelusuri bahwa akar tradisi ziarah kubur menjelang Paskah telah tumbuh seiring masuknya kekristenan di bumi Kalimantan.

    Tradisi ini bahkan punya nama sendiri di Kota Palangka Raya, yakni Memento Mori. Ungkapan Latin yang berarti “ingatlah akan kematian.”

    Lahir dari akulturasi budaya lokal dan budaya Belanda pada abad ke-19, tradisi itu menghidupkan sesuatu yang paradoks. Pemakaman yang menjadi tempat paling ramai dan paling hangat di kota.

    Ribuan orang berkumpul, menyalakan lilin, menaburkan bunga, duduk bersama di sisi makam orang-orang yang mereka cintai. Semalaman, hingga fajar.

    Sampit mungkin tidak bermalam di makam seperti saudara-saudara seiman mereka di Palangka Raya.

    Akan tetapi, semangat yang menghidupinya sama. Bahwa kematian bukan tembok pemisah, melainkan ambang pintu, dan ziarah adalah cara manusia berdiri di depan pintu itu, dengan kepala tegak dan hati yang penuh.

    Jantung Trihari Suci

    Bagi Adrianus, salah seorang peziarah, rutinitas ini menyimpan bobot makna yang melampaui sekadar kunjungan tahunan.

    ”Kalau datang ke sini, kita diingatkan bahwa hidup ini sementara. Tapi dalam iman, ada harapan kebangkitan. Itu yang membuat Paskah jadi sangat bermakna,” tuturnya.

    Pernyataan Adrianus adalah inti dari teologi Paskah itu sendiri. Kalender liturgi Gereja menempatkan ziarah kubur ini beririsan langsung dengan Trihari Suci.

    Rangkaian bermula dari Kamis Putih yang mengisahkan Perjamuan Terakhir, disusul Jumat Agung (yang tahun ini bertepatan dengan libur nasional 3 April 2026) sebagai penanda wafatnya Kristus.

    Sabtu Suci kemudian menjadi hari penantian yang hening, sebelum akhirnya meledak dalam perayaan kebangkitan di Minggu Paskah.

    Ziarah pemakaman umat menjadi jembatan penghubung yang membuat peziarah merasakan denyut kematian dan kehidupan baru secara bersamaan.

    Jejak Ekonomi di Tepi Jalan

    Menjelang siang, aktivitas lain ikut menggeliat di sekitar kompleks pemakaman. Lapak-lapak dadakan milik pedagang bunga tiba-tiba meramaikan pinggir jalan.

    Aneka bunga tabur, lilin putih, hingga air mawar laris manis diburu pembeli yang terus mengalir.

    Perputaran uang ini muncul hanya beberapa hari dalam setahun. Siklus yang tumbuh dari rahim kebutuhan spiritual, yang kemudian bermuara pada transaksi riil.

    Sebuah bukti sahih bahwa iman selalu meninggalkan jejak yang menghidupi aspek duniawi bagi masyarakat sekitar.

    Kenyataan paling ironis sekaligus indah tersaji di akhir hari. Pemakaman yang biasanya dihindari karena menyimpan realita batas akhir kehidupan, mendadak menjadi episentrum kehidupan yang penuh warna dan pelukan.

    Natalia menyadari hal itu. Setelah rampung menata makam orang tuanya, ia duduk sejenak memandangi batu nisan.

    Setangkai bunga teguh tergenggam di tangannya. Bibirnya merapal doa pelan, merawat ingatan yang telah terukir abadi di batu tersebut.

    Paskah tahun ini telah tiba di Sampit. Tak hanya bergema dari altar gereja, melainkan tumbuh dari celah-celah batu nisan, dari tanah basah yang baru disapu, dan dari bunga yang ditaburkan oleh tangan-tangan yang masih bernapas. (ign)

  • Sengkarut Persiapan Porprov di Kotim: Ultimatum 3×24 Jam, Desak Bupati Evaluasi Kadispora

    Sengkarut Persiapan Porprov di Kotim: Ultimatum 3×24 Jam, Desak Bupati Evaluasi Kadispora

    SAMPIT, kanalindependen.id – Tenggat pendaftaran kontingen menuju Porprov Kalteng 2026 kian sempit, namun nasib insan olahraga Kotawaringin Timur masih diselimuti kabut ketidakpastian.

    Menghadapi jalan buntu ini, elemen pemuda melayangkan ultimatum keras berdurasi 3×24 jam kepada pemerintah daerah dan mengancam akan mengepung kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) jika progres pencairan hibah tak kunjung menemui titik terang.

    Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kotim, Mukhlan, menolak membiarkan hasil audiensi bersama KONI sebelumnya menguap sebagai seremonial belaka.

    Dia menuntut pemangku kebijakan segera membeberkan langkah konkret penyelamatan kontingen sebelum batas akhir pendaftaran 10 April terlewati.

    ”Setelah kami melakukan audiensi, kami akan melakukan telaah terkait hal ini. Selama 3×24 jam, apabila tidak ada progres yang jelas, maka kami akan melakukan aksi di depan Dispora,” tegas Mukhlan, Jumat (3/4/2026).

    Tekanan Sapma Pemuda Pancasila tidak hanya menyasar kursi eksekutif. Kelompok pemuda ini turut menagih fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim agar tidak sekadar duduk manis di bangku penonton.

    Mukhlan menilai intervensi parlemen adalah kewajiban mutlak demi menyelamatkan masa depan atlet dan marwah daerah di arena Porprov.

    ”Kami minta DPRD sebagai pengawas pemerintah untuk segera melakukan RDP guna memastikan dan mempercepat terkait nasib para atlet Kotim untuk Porprov Kalteng 2026,” desaknya.

    Rentetan tuntutan ini bermuara pada lambatnya transparansi birokrasi. Komisi III DPRD Kotim sebelumnya telah memanggil Dispora dan KONI guna membedah macetnya hibah Rp3 miliar.

    Dinas teknis saat itu diminta berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov dan BPKP menyangkut aspek legalitas pencairan.

    Akan tetapi, hingga memasuki awal April, hasil koordinasi krusial tersebut tak kunjung dibeberkan ke ruang publik maupun pengurus cabang olahraga.

    Kalangan pemuda menilai, penyelenggaraan RDP terbuka adalah langkah minimal yang wajib dieksekusi DPRD untuk membedah posisi terkini anggaran pembinaan secara transparan.

    Targetkan Dispora, Tuntut Evaluasi Kadis

    Sorotan paling tajam dari barisan pemuda mengarah langsung ke jantung pertahanan Dispora Kotim. Institusi teknis ini dinilai gagal tampil di garis depan untuk mengurai benang kusut birokrasi.

    Tatkala waktu pendaftaran tinggal hitungan hari dan nasib hibah KONI kian menggantung, Dispora dianggap justru mempertebal ketidakjelasan alih-alih memberikan garansi penyelesaian.

    ”Kami juga meminta Bupati Kotim untuk melakukan evaluasi terhadap Kadispora, karena kami menganggap lalai dalam melaksanakan tugas dan jabatannya,” cecar Mukhlan.

    Dia memaklumi prinsip kehati-hatian hukum dalam tata kelola hibah, namun membiarkannya berlarut-larut tanpa penjelasan resmi hanya akan mengorbankan para atlet yang kini kebingungan menentukan arah persiapan.

    Kepala Dispora Kotim, Muhammad Irfansyah, sebelumnya telah menangkis sejumlah desakan dengan dalih regulasi. Menurutnya, dana hibah KONI sejatinya sudah terparkir di dalam DPA Dispora.

    Kendala pencairan, ungkapnya, murni bersandar pada kewajiban mematuhi Perbup 58/2022 tentang hibah serta prosedur pengajuan proposal via Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

    Proposal dari KONI dinilai belum sepenuhnya melengkapi kerangka aturan tersebut.

    Sebaliknya, Komisi III DPRD memandang kehati-hatian yang terlampau lambat dalam menyampaikan hasil koordinasi justru membuat “bola panas” anggaran ini terus bergulir liar tanpa kepastian.

    Tekanan Sapma Pemuda Pancasila mempertegas kebuntuan komunikasi antara insan olahraga dan birokrasi di Kotim.

    Organisasi yang awalnya memposisikan diri sebagai penjembatan aspirasi atlet, kini secara terbuka menekan poros eksekutif dan legislatif.

    Ultimatum ini merespons langsung rentetan fakta operasional di lapangan. Macetnya pencairan hibah Rp3 miliar telah memaksa mayoritas cabor menggelar latihan secara swadaya.

    Imbas terberatnya juga telah tervalidasi melalui eksodus sejumlah atlet potensial yang memilih memperkuat kabupaten lain.

    Melalui ultimatum 3×24 jam, langkah penyelesaian krisis sepenuhnya berada di tangan Pemkab, DPRD, dan Dispora.

    Absennya solusi konkret dalam hitungan hari berpotensi mengubah status polemik administratif ini menjadi aksi unjuk rasa terbuka di pelataran Dispora. (ign)

  • Jerit Pedih Atlet Kotim Jelang Porprov Kalteng: Latihan Swadaya, Bertahan Meski Ada Kesan Diabaikan

    Jerit Pedih Atlet Kotim Jelang Porprov Kalteng: Latihan Swadaya, Bertahan Meski Ada Kesan Diabaikan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sengkarut anggaran dan buramnya nasib Pemusatan Latihan (Training Center/TC) jelang Porprov Kalteng 2026 memaksa seorang atlet Kotawaringin Timur buka suara.

    Bermodalkan rekam jejak prestasi mentereng hingga level nasional, sang atlet justru harus menelan pil pahit. Berjuang sendirian mencari dana latihan sekaligus menghadapi sistem seleksi yang dinilai tidak mempertimbangkan rekam jejak prestasi secara optimal.

    Persiapan matang yang seharusnya difasilitasi penuh oleh pemerintah justru menguap begitu saja.

    Baca Juga: Tenggat Pendaftaran Porprov Kalteng Kian Mencekik: Anggaran Tak Jelas, Olahraga Kotim Masuk Fase Darurat

    Atlet potensial ini terpaksa memutar otak dan menengadahkan tangan mencari dukungan kecil ke berbagai instansi demi menyambung napas latihannya menjelang kompetisi.

    ”Selama ini swadaya latihan. Saya yang mencarinya ke luar, contohnya ke instansi terkait dan perusahaan. Walau ada dibantu dari luar, tapi saya yang inisiatif sendiri,” tutur atlet yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, Jumat (3/4/2026).

    Absennya gelontoran uang saku rupanya bukan momok paling menakutkan baginya.

    Kekhawatiran terbesarnya justru bermuara pada ketiadaan fasilitas pemusatan latihan yang layak.

    Tatkala daerah pesaing mulai memanaskan mesin kontingen, ia dan rekan-rekannya masih terombang-ambing tanpa kepastian pola maupun jadwal TC.

    ”Kekhawatirannya, ya, cuma tidak ada persiapan untuk training center,” keluhnya memotret realitas pahit di lapangan.

    Luka sang atlet kian menganga ketika menyinggung kebijakan seleksi daerah.

    Jejak rekamnya sama sekali tidak main-main. Ia telah memborong berbagai gelar bergengsi hingga kancah nasional, bahkan pernah mengalungkan medali Porprov meski saat itu harus mengibarkan bendera kabupaten lain.

    Ironisnya, rentetan bukti sahih itu seolah tak laku di tanah kelahirannya sendiri menjelang Porprov 2026 ini.

    ”Dengan prestasi saya, harusnya ada tempat dan prioritas melebihi para peraih medali Porprov kemarin,” keluhnya, mempertanyakan standar apresiasi dan parameter pembinaan daerah.

    Rayuan eksodus ke kabupaten lain yang menjanjikan kepastian program dan dana hibah berlimpah sebenarnya terbuka lebar di depan mata.

    Akan tetapi, ia justru mengunci kakinya rapat-rapat dan menolak berpaling dari Kotim.

    ”Masih yakin karena saya terpikir ingin membela tanah kelahiran saya,” ucapnya.

    Pesan tajam kini ia alamatkan langsung ke meja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Dispora, dan Pemerintah Kabupaten.

    Pemangku kebijakan dituntut tidak menutup telinga terhadap kebutuhan krusial fasilitas latihan, serta mulai menilai kelayakan atlet dari rekam jejak panjang. Bukan sekadar dari satu ajang semata.

    Fenomena ini memotret beban ganda yang menimpa para pejuang olahraga akar rumput di Kotim.

    Tuntutan untuk terus mencetak medali dan merawat harga diri daerah tiada henti didengungkan, namun para atlet justru dibiarkan merangkak sendirian di tengah karut-marut tata kelola anggaran yang tak berkesudahan. (ign)

  • Tenggat Pendaftaran Porprov Kalteng Kian Mencekik: Anggaran Tak Jelas, Olahraga Kotim Masuk Fase Darurat

    Tenggat Pendaftaran Porprov Kalteng Kian Mencekik: Anggaran Tak Jelas, Olahraga Kotim Masuk Fase Darurat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng 2026 kian dekat, namun nasib olahraga Kotawaringin Timur justru memasuki fase darurat.

    Indikator itu bisa dilihat dari menjelang tenggat pendaftaran kontingen pada 10 April mendatang, angka pendaftaran atlet Kotim masih nol.

    Suntikan dana hibah Rp3 miliar untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga tak kunjung cair.

    Data KONI Provinsi Kalimantan Tengah mencatat, hingga Rabu (1/4/2026), sistem pendaftaran telah mencatat lebih 3.305 nama atlet dari berbagai kabupaten/kota.

    Kosongnya kolom pendaftaran Kotim membiarkan para pahlawan olahraga daerah ini berada di posisi paling rentan. Berlatih tanpa jaminan dan menunggu tanpa kepastian pengiriman.

    Kegelisahan di arena latihan pecah menjadi gelombang keputusasaan. Absennya jaminan finansial dan program memicu fenomena eksodus nyata.

    Menurut seorang pengurus cabor ke media massa, atlet potensial sudah ada yang menyeberang ke kabupaten lain. Daerah yang lebih siap menawarkan kepastian pembinaan jelang Porprov.

    Situasi itu memicu kekhawatiran Ketua Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) Muhammad Ridho.

    ”Kami menerima banyak keluhan. Atlet bertanya, apakah mereka masih akan bertanding atau tidak. Ini bukan soal biasa, ini soal masa depan mereka,” ujarnya, usai menyambangi Sekretariat KONI Kotim, Kamis (2/4/2026).

    MINTA KEJELASAN: Sejumlah perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP) menyambangi pengurus KONI Kotawaringin Timur, Kamis (2/4/2026) lalu. (Ist/Kanal Independen)

    Langkah para atlet mengemas koper ke daerah lain, menurut Ridho, murni dipicu dahaga akan kepastian sistem, bukan memudarnya rasa cinta pada daerah.

    Kebuntuan Administrasi

    Polemik ini bermuara pada menggantungnya dana pembinaan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim sebelumnya telah mendesak dan menyepakati lonjakan alokasi hibah KONI dari Rp750 juta menjadi Rp3 miliar melalui rapat kompilasi bersama kepala daerah.

    Keputusan strategis ini diketok pada era kepemimpinan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebelumnya.

    Pergantian tongkat komando di tubuh Dispora justru memunculkan remang keraguan.

    Pejabat baru menahan pencairan dengan dalih kehati-hatian hukum dan memilih jalur konsultasi bersama Biro Hukum Provinsi serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Namun, transparansi hasil koordinasi itu tak kunjung dibongkar ke meja publik maupun cabor.

    Kepala Dispora Kotim, Muhammad Irfansyah, sebelumnya menjelaskan, secara administratif hibah KONI sudah tercantum dalam DPA Dispora.

    Proses pencairan tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.

    ”Sesuai arahan Bupati, dana hibah ini kami diminta berhati-hati. Anggaran sudah tersedia saat saya masuk November 2025,” katanya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim yang digelar Komisi III, Kamis (19/2/2026) lalu.

    Irfansyah menerangkan, dana hibah untuk KONI awalnya tercantum dalam RKPD hanya sekitar Rp750 juta, lalu bertambah Rp250 juta saat pembahasan dengan DPRD, sebelum akhirnya tercatat Rp3 miliar dalam DPA Dispora.

    Berdasarkan Perbup Kotim Nomor 58 Tahun 2022, setiap calon penerima hibah wajib mengajukan proposal yang masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan sampai kini usulan hibah KONI disebut belum tercatat sebagaimana mestinya.

    ”Kalau tahapan benar, maka tinggal pencairan. Bukannya kami tidak mau mencairkan, tetapi harus jelas,” tegasnya.

    Menurutnya, format proposal hibah sudah diatur lengkap dalam Perbup, termasuk kewajiban merinci penggunaan anggaran secara detail.

    Proposal yang telah masuk dari KONI dinilai belum sepenuhnya memenuhi format dan kelengkapan yang dipersyaratkan.

    ”Pesan pimpinan kami, Bupati, harus hati-hati untuk hibah, apa pun itu. Bukan hanya di KONI,” ujarnya.

    Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, mendesak Dispora segera memberi kepastian.

    ”Sekarang justru muncul keraguan. Ini yang membuat prosesnya menjadi lambat. Harapan kami, ketika informasi itu sudah ada, katakan apa adanya. Kalaupun belum ada informasi, sampaikan juga. Sehingga kawan-kawan KONI maupun cabang olahraga tidak digantung seperti ini,” tegas Dadang, Kamis (26/3/2026) lalu.

    Kondisi anggaran yang tak kunjung jelas membuat cabor harus menjalankan seleksi dan latihan dengan pola swadaya, bukan lewat program resmi yang terencana.

    Kontras menyayat terlihat jika menengok Kabupaten Kotawaringin Barat selaku tuan rumah, yang telah menyalurkan NPHD dan memanaskan mesin Pemusatan Latihan sejak Februari lalu.

    Beban Moral KONI dan Menanti Ketegasan

    Sorotan tajam kini ikut membebani pundak KONI Kotim. Ketua KONI Kotim, Alexius Esliter, mengapresiasi desakan kalangan pemuda sebagai bentuk kepedulian nyata.

    Dia tak menampik macetnya keran finansial merusak ritme persiapan administrasi, pembinaan, hingga kesiapan fisik kontingen secara masif.

    Menghadapi krisis ini, Alexius tetap melempar garansi pendaftaran. Dia memastikan seluruh atlet dari berbagai cabor akan diinput ke sistem Porprov Kalteng 2026 sebelum tenggat waktu berakhir.

    ”Proses kami pastikan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ada ataupun tidak adanya anggaran, atlet melalui cabang olahraga masing-masing akan tetap didaftarkan,” janjinya.

    Bola panas penentu nasib kontingen kini sepenuhnya bersarang di laci meja Dispora Kotim.

    Sisa waktu pendaftaran yang tinggal menghitung hari, mandeknya uang pembinaan Rp3 miliar, serta tren pelarian atlet potensial menjadi indikator nyata bahwa tata kelola olahraga Kotim sedang sakit parah. Ketegasan pemerintah daerah mengurai benang kusut ini akan menjadi hakim penentu. Menyelamatkan muka olahraga Kotim, atau membiarkannya runtuh sebelum peluit Porprov ditiup. (ign)