Kategori: Berita Utama

  • Proyek Sekolah Rakyat Kotim Rp246 Miliar Capai 90 Persen, Struktur Bangunan Rampung, Ditargetkan Tuntas September 2026

    Proyek Sekolah Rakyat Kotim Rp246 Miliar Capai 90 Persen, Struktur Bangunan Rampung, Ditargetkan Tuntas September 2026

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 55 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan nilai kontrak Rp246 miliar kini mencapai progres fisik sekitar 90 persen.

    Seluruh pekerjaan struktur bangunan telah rampung, saat ini kontraktor tengah memusatkan pengerjaan pada tahap finishing yang ditargetkan tuntas hingga September 2026.

    Project Manager PT Adhi Karya untuk lokasi Kotim, Januar Prihanantio, mengatakan capaian tersebut merupakan progres fisik berdasarkan kontrak awal dan sudah termasuk pekerjaan finishing yang saat ini masih berlangsung.

    ”Sesuai dengan kontrak awal, progres fisik hingga tahap finishing ini kurang lebih sudah mencapai 90 persen,” kata Januar kepada Kanal Independen.

    Januar memastikan pekerjaan struktur telah selesai seluruhnya. Tahapan yang kini dikejar mencakup berbagai pekerjaan penyelesaian bangunan, mulai dari pemasangan hebel (bata ringan), plester dan acian, keramik hingga instalasi MEP atau mechanical, electrical, plumbing.

    ”Saat ini fokusnya pekerjaan finishing, meliputi pemasangan hebel, plester dan acian, keramik, serta instalasi MEP atau mechanical, electrical, plumbing,” ujarnya.

    Kontrak Dimulai November 2025

    Sesuai dengan kontrak kerja, Pembangunan SRT 55 Kotim telah dikerjakan mulai 17 November 2025. Dalam kontrak awal, batas waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan sampai 30 Juni 2026.

    Namun, pelaksanaan pekerjaan kemudian mendapatkan adendum waktu sehingga batas penyelesaian diperpanjang hingga 11 September 2026.

    Dengan perpanjangan tersebut, pekerjaan yang saat ini memasuki tahap finishing harus dituntaskan dalam sisa waktu pelaksanaan yang tersedia.

    Januar tidak memberikan penjelasan panjang ketika ditanya mengenai kemampuan mengejar target penyelesaian pada September 2026. Ia menjawab dengan doa.

    ”Bismillahirrahmanirrahim. La haula wala quwwata illa billahil aliyil adzim,” katanya.

    Sempat Terkendala Tanah Gambut

    Di balik progres pembangunan yang telah mencapai 90 persen, proyek ini menghadapi kendala cukup berat sejak awal pekerjaan. Tantangan utama yang dihadapi pekerja adalah kondisi tanah di lokasi sekolah rakyat di Jalan Wengga Metropolitan berdiri di atas tanah gambut.

    Januar menyebut ketebalan gambut mencapai sekitar tiga meter. Kondisi ini, diperberat dengan muka air tanah yang hanya sekitar 20 sentimeter.

    Keadaan itu membuat pekerjaan land clearing dan penimbunan tidak dapat dilakukan secara cepat.

    Pekerjaan tanah harus dikerjakan bertahap dari satu sisi kemudian bergerak menuju bagian dalam kawasan pembangunan.

    ”Pada awal pekerjaan, kendala utama adalah kondisi tanah gambut. Ketebalan gambut sekitar tiga meter dengan muka air tanah sekitar 20 sentimeter,” jelasnya.

    Pekerjaan tanah tersebut membutuhkan waktu sekitar 1,5 hingga dua bulan.

    Januar menjelaskan, lamanya proses tersebut cukup berpengaruh terhadap tahapan pembangunan berikutnya.

    Dalam kondisi tanah normal, ketika pekerjaan tanah selesai, pembangunan struktur dapat segera bergerak ke atas.

    Namun, kondisi di lokasi SRT Kotim membuat tim konstruksi harus lebih dulu menyelesaikan pekerjaan tanah sebelum masuk penuh ke pembangunan struktur.

    ”Dalam kondisi normal, seharusnya bangunan sudah mulai dikerjakan ke atas. Namun saat itu kami masih berkutat pada pekerjaan tanah,” ujarnya.

    Bangunan Menggunakan Sistem Slab on Pile

    Karakter tanah gambut juga membuat konstruksi bangunan harus menggunakan metode yang disesuaikan dengan kondisi tanah.

    Januar menjelaskan, bangunan SRT menggunakan sistem suspended atau slab on pile. Sistem struktur atau pondasi ini menggunakan pelat beton bertulang di bagian atas yang ditopang langsung oleh tiang pancang di bagian bawah sedalam sekitar 6 meter sampai bertemu permukaan as tanah.

    ”Karena kondisi tanah gambut, pondasi dibangun sampai menemukan tanah keras. Jadi, bangunan-bangunan ini berdiri di atas tiang pancang,” katanya.

    Dengan sistem tersebut, bangunan tidak bertumpu langsung pada tanah permukaan, melainkan ditopang oleh pondasi tiang pancang.

    Tiang pancang dipasang hingga mencapai lapisan tanah keras sehingga bangunan memiliki tumpuan yang sesuai dengan kondisi struktur yang direncanakan.

    ”Konsep bangunannya menggunakan sistem suspended atau slab on pile. Artinya, bangunan tidak bertumpu pada tanah, tetapi pada pondasi tiang pancang,” jelasnya.

    Konsep konstruksi tersebut terlihat pada sejumlah bangunan, termasuk asrama, yang memiliki karakter seperti bangunan panggung karena struktur bangunan ditopang oleh sistem pondasi tiang pancang.

    Pernah Kerahkan Lebih dari 1.000 Pekerja

    Besarnya skala pekerjaan serta durasi waktu pekerjaan yang terbilang cukup cepat juga terlihat dari jumlah tenaga kerja yang dilibatkan.

    Pada periode pekerjaan dengan kebutuhan tenaga kerja tertinggi, jumlah pekerja di lokasi pembangunan pernah mencapai lebih dari 1.000 orang.

    Jumlah tersebut kemudian berkurang seiring dengan selesainya pekerjaan struktur dan bergesernya pekerjaan ke tahap finishing.

    ”Saat ini, karena pekerjaan struktur sudah selesai dan tersisa pekerjaan finishing, jumlahnya berada di kisaran 700 hingga 800 orang,” ungkap Januar.

    Ia menyebut jumlah pekerja tertinggi pernah mencapai lebih dari 1.000 orang.

    Untuk pekerjaan struktur sendiri, jumlah tenaga kerja yang dilibatkan sekitar 400 orang.

    ”Untuk pekerjaan struktur sendiri, jumlah pekerja sekitar 400 orang,” katanya.

    Jumlah tenaga kerja tersebut mengikuti kebutuhan masing-masing tahapan konstruksi. Saat struktur dikerjakan, kebutuhan tenaga kerja berada pada jumlah tertentu, sedangkan setelah struktur rampung, tenaga kerja diarahkan untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan finishing dan instalasi.

    Fokus Finishing dan Instalasi MEP

    Dengan struktur bangunan yang telah selesai, pekerjaan di lapangan kini bergeser pada penyelesaian bagian-bagian bangunan.

    Pemasangan hebel menjadi salah satu pekerjaan yang masih dilakukan. Selain itu, terdapat pekerjaan plester dan acian, pemasangan keramik serta instalasi MEP.

    Instalasi MEP mencakup sistem mekanikal, elektrikal dan plumbing yang menjadi bagian penting dari kesiapan bangunan untuk digunakan.

    Januar menegaskan bahwa pekerjaan struktur tidak lagi menjadi bagian yang dikejar karena telah diselesaikan seluruhnya.

    ”Pekerjaan struktur sudah selesai seluruhnya,” tegasnya.

    Dengan kondisi tersebut, penyelesaian proyek pada tahap berikutnya akan sangat bergantung pada percepatan pekerjaan finishing dan instalasi yang masih berlangsung.

    Nilai Paket Rp985,9 Miliar untuk Empat Wilayah

    Pembangunan SRT di Kotim merupakan bagian dari satu paket pekerjaan yang mencakup empat wilayah di Kalimantan Tengah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas.

    Berdasarkan papan proyek di lokasi, pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Kalteng dikerjakan oleh PT ADHI-FYP KSO sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak Rp985.900.000.000.

    ”Nilai kontrak ini sudah mencakup pekerjaan pembangunan sekolah rakyat di empat wilayah dan sudah termasuk PPN,” ujarnya.

    Januar menjelaskan, dari keseluruhan paket tersebut, nilai pekerjaan khusus untuk Kabupaten Kotawaringin Timur mencapai sekitar Rp246 miliar termasuk PPN.

    ”Satu kontrak merupakan paket untuk empat wilayah, yakni Kotawaringin, Gunung Mas, Katingan, dan Palangka. Nilai paketnya Rp985 miliar, sudah termasuk PPN. Khusus untuk Kotawaringin Timur, nilainya Rp246 miliar, termasuk PPN,” jelasnya.

    Masa Kontrak dan Pemeliharaan

    Papan proyek juga mencantumkan masa kontrak dimulai 17 November 2025 dengan durasi awal 226 hari kalender. Selain masa pelaksanaan, terdapat masa pemeliharaan selama 180 hari.

    Sumber pembiayaan pembangunan berasal dari dana APBN tahun 2025-2026.

    Dalam pelaksanaannya, kontrak awal berakhir pada 30 Juni 2026. Setelah dilakukan adendum waktu, batas penyelesaian pekerjaan diperpanjang sampai 11 September 2026.

    Perpanjangan tersebut membuat tahap finishing menjadi bagian penting dalam sisa waktu pekerjaan, terlebih progres fisik yang dilaporkan sudah mencapai sekitar 90 persen dan struktur bangunan telah selesai.

    Kendala Tanah Sudah Teratasi, Musim Hujan Masih Jadi Perhatian

    Mengenai kondisi tanah, Januar mengatakan kendala yang dihadapi pada tahap awal pembangunan telah berhasil diatasi.

    Meski demikian, pihaknya masih perlu memperhatikan kondisi lokasi ketika memasuki musim hujan. Hal itu karena kondisi tanah gambut dan muka air tanah sejak awal menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan pekerjaan.

    ”Untuk kendala awal, sudah teratasi. Namun, kami masih perlu melihat kondisi saat musim hujan nanti,” jelasnya.

    Saat ini pembangunan berlangsung pada musim kemarau. Hujan masih terjadi, tetapi menurut Januar intensitasnya belum terlalu deras dalam beberapa bulan terakhir.

    ”Saat ini musim kemarau, hujan memang ada tetapi belum terlalu deras dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi saat musim hujan menjadi hal yang masih perlu kami pantau karena karakter tanah di lokasi berbeda dengan lahan pada umumnya,” tandasnya. (hgn)

  • Gedung Kesra Kantor Gubernur Kalteng Amuk Api Saat Dini Hari, Berkas dan Arsip Ludes

    Gedung Kesra Kantor Gubernur Kalteng Amuk Api Saat Dini Hari, Berkas dan Arsip Ludes

    PALANGKA RAYA, Kanalindependen.id – Kawasan kompleks perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah digegerkan oleh musibah kebakaran hebat pada Rabu dini hari (12/8/2026). Amukan si jago merah menghanguskan lantai dua Gedung B yang ditempati oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) saat kompleks pemerintahan sedang dalam kondisi sepi.

    Laporan insiden kebakaran tersebut pertama kali membumbung sekitar pukul 01.40 WIB. Api menjalar sangat cepat dan membakar bagian interior lantai dua bangunan yang berlokasi di pusat perkantoran Pemprov Kalteng, Kota Palangka Raya.

    Seorang warga sekitar yang melintas di lokasi kejadian, Anisa, membenarkan terjadinya amukan api yang membakar fasilitas pemerintahan tersebut.

    “Benar, terjadi kebakaran di Gedung Kesra,” ungkap Anisa di lokasi kejadian, Rabu dini hari (12/8/2026).

    Menerima laporan darurat, tim gabungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya bersama armada pemadam Pemprov Kalteng serta barisan relawan langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas bergerak cepat melakukan isolasi titik api untuk mencegah perambatan ke bagian gedung Setda lainnya.

    Setelah kobaran utama berhasil dijinakkan, tim pemadam melakukan proses pendinginan (cooling down) dan penyisiran menyeluruh di seluruh area lantai dua guna memastikan tidak ada bara api tersisa di bawah puing-puing bangunan.

    Akibat musibah yang terjadi di luar jam kerja perkantoran ini, sejumlah ruangan di lantai dua mengalami kerusakan parah. Berbagai peralatan kantor, tumpukan dokumen dinas, hingga arsip-arsip penting milik Biro Kesra Kalteng dilaporkan hangus terbakar.

    Hingga Rabu pagi, petugas kepolisian bersama jajaran Pemprov Kalteng masih mengamankan area TKP untuk kepentingan pemeriksaan intensif (crime scene investigation). Penyebab pasti munculnya titik api awal serta total estimasi kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan menunggu hasil olah TKP resmi dari Tim Laboratorium Forensik.

    Terbakarnya lantai dua Gedung Kesra di lingkungan Kantor Gubernur Kalteng pada dini hari adalah peringatan keras mengenai sistem keamanan instalasi listrik dan proteksi kebakaran di kompleks objek vital pemerintahan. Kejadian api membesar di saat kantor dalam keadaan kosong menyingkap celah pada pengawasan malam hari (night patrol) serta keandalan sistem deteksi dini (smoke detector/fire alarm).

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan kebijakan yang sangat tajam:

    1. Audit Instalasi Listrik dan Proteksi Kebakaran Gedung Pemprov: Biro Umum Setda Kalteng bersama dinas teknis wajib melakukan audit keselamatan jaringan listrik (electrical safety audit) di seluruh gedung pemerintahan. Fasilitas pemadam otomatis (sprinkler system) dan APAR berstandar harus dipastikan berfungsi 100% pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
    2. Urgensi Digitalisasi dan Penyelamatan Data Arsip: Ludesnya dokumen kertas di Biro Kesra menegaskan pentingnya percepatan migrasi arsip fisik menuju sistem cloud/e-government. Pemprov Kalteng harus memastikan data-data pelayanan publik dan bantuan sosial memiliki salinan cadangan (backup system) digital agar operasional Biro Kesra tidak lumpuh total pascabencana.

    Audit keamanan gedung pemerintah harga mati, digitalisasi arsip wajib dipercepat! Gedung Kesra Pemprov Kalteng terbakar! Usut tuntas penyebab kebakaran dan amankan dokumen negara! (***)

  • Lebih Dua Pekan Beroperasi, Sekolah Rakyat di Kotim Hadapi Masalah Air dan Kekurangan Tenaga Guru

    Lebih Dua Pekan Beroperasi, Sekolah Rakyat di Kotim Hadapi Masalah Air dan Kekurangan Tenaga Guru

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 55 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi sejumlah kendala operasional.

    Sejak difungsikan 30 Juli 2026 lalu, warga sekolah cukup direpotkan dengan masalah sistem air yang harus kembali dihidupkan secara manual setiap sekitar 90 menit.

    Selain itu, kondisi bangunan yang belum rampung 100 persen hingga kini masih dalam tahap pekerjaan, membuat siswa-siswi harus membiasakan diri dengan aktivitas para pekerja dan lingkungan sekolah yang berdebu.

    Belum lagi persoalan kekurangan tenaga guru untuk hampir seluruh mata pelajaran di jenjang SMP dan sejumlah mata pelajaran di jenjang SMA yang belum sepenuhnya terpenuhi.

    Kepala SRT 55 Kotim, Nikkon Bhastari, mengatakan berbagai kendala tersebut muncul bersamaan dengan proses awal sekolah menjalankan kegiatan pembelajaran dan kehidupan siswa di asrama lingkungan sekolah.

    “Ada beberapa kendala yang kami hadapi, diantaranya masalah gangguan air yang cukup merepotkan. Setiap sekitar 90 menit, sistem air otomatis mati sehingga harus menekan tombol power untuk menyalakannya kembali,” ujar Nikkon Bhastari saat diwawancarai Kanal Independen, Selasa (11/8/2026).

    Kondisi tersebut membuat sekolah harus menyiagakan personel yang bertugas memantau mesin air. Ketika sistem mati, petugas harus segera kembali menekan tombol power agar aliran air dapat digunakan.

    ”Karena itu, harus ada rekan-rekan yang siaga di dekat mesin pompa air,” katanya.

    Persoalan tersebut menjadi perhatian karena SRT 55 bukan hanya digunakan sebagai tempat kegiatan belajar, tetapi juga menjadi tempat tinggal siswa.

    Kebutuhan air berlangsung sepanjang hari sehingga gangguan pada sistem tersebut harus terus diantisipasi oleh pihak sekolah.

    Selain itu, persoalan sampah juga sempat menjadi kendala. Namun, masalah tersebut kini mulai teratasi setelah sekolah berkoordinasi dengan lingkungan sekitar.

    Petugas angkut sampah di wilayah RT setempat membantu melakukan pengangkutan sampah setiap hari.

    Pengangkutan dilakukan melalui koordinasi dengan RT 18, termasuk dalam pengaturan anggaran dan bentuk kerja sama.

    ”Pada awal operasional, sampah sempat jadi masalah. Namun, persoalan itu sudah terbantu oleh petugas kebersihan yang biasa angkut sampah setiap hari di lingkungan warga RT 18. Ke depannya, pengangkutan sampah akan kami koordinasikan lebih lanjut, untuk membahas kerjasama, kesepakatan anggaran dan waktu pengambilan sampahnya,” jelas Nikkon.

    Bangunan Masih Dikerjakan, Siswa Beradaptasi

    SRT 55 Kotim mulai difungsikan pada 30 Juli 2026, meskipun pembangunan fasilitas belum selesai sepenuhnya.

    ”Mulai 30 Juli 2026 SRT Kotim mulai difungsikan bertepatan dengan Pra MPLS. Saat itu sekolah mulai beroperasi, meskipun pembangunan belum selesai 100 persen,” kata Nikkon.

    Aktivitas pembangunan yang masih berlangsung membuat siswa harus beradaptasi dengan keberadaan para pekerja di lingkungan sekolah.

    Kondisi tersebut juga menimbulkan debu, ditambah bau kabut asap akibat dampak dari kejadian kebakaran lahan yang kian masif terjadi selama kurang lebih sebulan terakhir.

    Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pihak sekolah memberikan masker kepada siswa setiap pagi sebelum beraktivitas dan kembali pada sore hari.

    Namun, penggunaan masker belum sepenuhnya berjalan efektif karena sebagian siswa belum terbiasa dan merasa pengap.

    ”Setiap pagi sebelum berangkat dan sore hari, anak-anak diberikan masker. Namun, dalam praktiknya banyak anak tidak menggunakannya karena belum terbiasa dan merasa pengap,” ujarnya.

    Penempatan Siswa Masih Menunggu Hasil Asesmen

    Di tengah proses operasional tersebut, sekolah masih melakukan penyesuaian penempatan siswa berdasarkan hasil asesmen.

    Untuk jenjang SD, SMP dan SMA, saat ini digunakan sekitar 17 sampai 18 rombongan belajar (rombel), tergantung hasil asesmen.

    Nikkon mengatakan hasil asesmen akan dianalisis kembali sebelum penempatan siswa ditentukan.

    ”Untuk rombel dari jenjang SD, SMP, dan SMA, saat ini kami menggunakan 17 sampai 18 rombel, bergantung pada hasil asesmen hari ini. Hasil asesmen akan dianalisis kembali. Setelah itu, kemungkinan pada Jumat nanti baru diketahui penempatan murid di masing-masing lokasi,” jelasnya.

    Sekolah juga telah menyampaikan informasi kepada penyedia jasa agar mempersiapkan rombel yang akan digunakan. Namun, persiapan tersebut masih harus menunggu proses serah terima fasilitas.

    ”Kami sudah menyampaikan informasi kepada penyedia jasa agar mempersiapkan rombel yang akan digunakan. Namun, karena belum dilakukan serah terima, semuanya masih harus melalui izin terlebih dahulu,” katanya.

    Dari sisi kapasitas bangunan, Nikkon menyebut tersedia 36 rombel. Ia kemudian menyampaikan rincian kapasitas 18 rombel untuk SD, 18 rombel untuk SMP dan 18 rombel untuk SMA.

    ”Untuk SD ada 18 rombel, SMP 18 rombel, dan SMA juga 18 rombel,” jelasnya.

    Untuk sementara, kegiatan pembelajaran masih menggunakan gedung SD dengan estimasi 17 sampai 18 rombel, sambil menunggu hasil asesmen dan penempatan siswa.

    50 Siswa SD Masih Berada di Sekolah Perintis

    Keterbatasan tempat tinggal juga menjadi alasan sekitar 50 siswa SD masih berada di sekolah perintis di Kawasan Islamic Center Jalan Jenderal Sudirman km 3.

    Nikkon menjelaskan, persoalannya bukan pada penerimaan siswa, melainkan kesiapan tempat tinggal di lingkungan SRT 55 Kotim yang kini berlokasi di Jalan Wengga Metropolitan.

    ”Karena tempat asrama belum memadai. Sebenarnya siswa perempuan masih bisa masuk, tetapi untuk siswa laki-laki belum bisa karena jumlahnya cukup banyak. Kami masih memastikan kesiapan tempat tinggal anak-anak,” ujarnya.

    Pihak sekolah masih memastikan kapasitas asrama sebelum seluruh siswa dapat ditempatkan di SRT 55.

    Rekrutmen Siswa Dilakukan Tim Penjangkauan

    Mengenai kemungkinan adanya tambahan siswa setelah masa MPLS, Nikkon menjelaskan bahwa sekolah tidak menentukan sendiri proses penerimaan.

    Rekrutmen dilakukan melalui Dinas Sosial, pilar-pilar sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH).

    ”Sekolah hanya mengetahui murid yang dikirim ke sini,” katanya.

    Untuk proses penerimaan siswa, sekolah menyerahkannya kepada tim penjangkauan.

    “Soal penerimaan siswa, kami serahkan kepada tim penjangkauan. Seluruhnya disahkan oleh bupati,” tegas Nikkon.

    Kunjungan Orang Tua Masih Perlu Diatur

    Kehidupan siswa di lingkungan asrama juga menjadi bagian dari proses adaptasi yang harus dikelola sekolah.

    Salah satunya berkaitan dengan orang tua atau keluarga yang datang sebelum jadwal kunjungan. Nikkon mengatakan ada orang tua yang bahkan sudah menunggu sejak pagi di pos satpam.

    Kehadiran orang tua secara tiba-tiba dapat memengaruhi kondisi emosional siswa, terutama anak SD.

    ”Ketika anak melihat orang tuanya, khususnya siswa SD, mereka bisa menangis,” ujarnya.

    Nikkon menegaskan, pengaturan kunjungan bukan bertujuan melarang orang tua bertemu anak.

    Sekolah ingin membangun kemandirian siswa sekaligus mempercepat proses adaptasi mereka dengan lingkungan Sekolah Rakyat.

    ”Pada dasarnya, kami tidak melarang orang tua bertemu anaknya, tetapi kami ingin membangun kemandirian anak dan mempercepat adaptasi sehingga terbiasa dan mereka nyaman tinggal di lingkungan Sekolah Rakyat,” jelasnya.

    Dalam kondisi tertentu, sekolah tetap memberikan kesempatan kepada orang tua untuk bertemu anak.

    ”Dalam kondisi tertentu, kami tetap memberi waktu sekitar lima sampai sepuluh menit kepada orang tua untuk menemui anaknya,” katanya.

    Kedisiplinan Siswa Masih Menjadi Perhatian

    Persoalan kedisiplinan juga masih muncul selama proses adaptasi siswa.

    Nikkon mengatakan ada siswa yang sesekali keluar tanpa izin. Namun, mereka tidak pergi jauh dan hanya menuju warung-warung kayu dadakan yang berdiri selama proyek bangunan sekolah dikerjakan.

    Sejumlah warung menjual jajanan ringan seadanya tepat di depan pagar Sekolah Rakyat.

    Meski tak jauh berkeliaran, siswa tetap diminta melapor apabila hendak keluar sekolah.

    ”Ada anak yang kadang keluar tanpa izin, tetapi hanya ke warung-warung di depan luar pagar sekolah, tidak sampai jauh. Namun, mereka tetap harus melapor karena area ini masih dalam proses pembangunan dan dikhawatirkan ada risiko yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

    Aturan tersebut diterapkan untuk menjaga keselamatan siswa mengingat aktivitas pembangunan masih berlangsung di lingkungan sekolah.

    Kondisi Kesehatan Siswa

    Saat ini jumlah siswa bertambah. Dari semula 100 siswa menjadi 370 siswa yang mengenyam pendidikan di SRT 55 Kotim. 370 siswa tersebut terdiri dari 50 siswa jenjang SD, 117 siswa jenjang SMP dan 103 siswa jenjang SMA.

    Dari sisi kesehatan, terdapat dua siswa perempuan dan dua siswa laki-laki yang sakit.

    Selain itu, ada dua siswa yang menjalani rawat jalan dari rumah. Salah satunya mengalami patah tangan sehingga sekolah mempertimbangkan faktor keselamatan apabila siswa tersebut tetap beraktivitas bersama teman-temannya.

    ”Ada juga siswa SD yang mengalami gangguan pada kakinya. Karena pertimbangan keselamatan, mereka menjalani rawat jalan dari rumah,” kata Nikkon.

    Untuk menunjang penanganan kesehatan, sekolah telah menyiapkan kebutuhan berupa obat-obatan, nebulizer dan oksigen.

    ”Seluruh kebutuhan kesehatan sudah dipersiapkan, termasuk obat-obatan, nebulizer, dan oksigen,” ujarnya.

    Sarana Prasarana Disediakan Kemensos

    Untuk sarana dan prasarana, Nikkon mengatakan seluruhnya disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).

    Namun, beberapa fasilitas belum dapat digunakan secara penuh karena pembangunan masih berlangsung.

    Masjid yang berada di belakang aula, misalnya, belum selesai dibangun. Untuk sementara, aula digunakan sebagai musala.

    Agar siswa tetap dapat melaksanakan salat, Nikkon membawa sendiri karpet dan sajadah dari rumah.

    ”Seluruhnya dari Kemensos. Namun, untuk kebutuhan salat sementara, saya membawa sendiri karpet dan sajadah dari rumah agar anak-anak bisa salat. Saya juga mencari marbot yang menetap tingggal di sekolah, untuk adzan salat lima waktu dan mengimami salat bagi siswa-siswi,” katanya.

    Seragam Siswa Masih dalam Pembahasan

    Berkaitan dengan seragam siswa, Nikkon mengatakan saat ini masih dalam proses.

    Untuk siswa lama, sekolah mengajukan pengadaan seragam ulang karena anak-anak terkadang enggan menggunakan seragam yang sudah sedikit kotor.

    ”Anak-anak kadang tidak mau memakai seragam yang sudah sedikit kotor, sehingga kami mengusulkan seragam baru,” jelas Nikkon.

    Sejumlah wali asrama telah berangkat ke Jakarta untuk memastikan proses pengadaan seragam.

    ”Untuk pengadaan masih dibahas. Belum diputuskan apakah seragam diberikan dalam bentuk kain untuk dijahit sendiri atau dalam bentuk seragam jadi,” ujarnya.

    Kekurangan Guru di Jenjang SMP dan SMA

    Lebih lanjut, Nikkon mengungkapkan persoalan mendasar terkait persoalan kekurangan tenaga pendidik yang menjadi tantangan bagi SRT 55 Kotim.

    Saat ini terdapat 16 guru tetap, terdiri atas dua guru SD dan 14 guru SMA. Namun, satu guru SD sedang cuti melahirkan hingga Oktober.

    Kebutuhan guru untuk jenjang SMP masih belum terpenuhi hampir di seluruh mata pelajaran.

    ”Untuk SMP, kebutuhan hampir seluruh mata pelajaran masih belum terpenuhi, antara lain Bahasa Indonesia, Seni Budaya, IPA, IPS, dan Olahraga,” ujar Nikkon.

    Sementara untuk jenjang SMA, sekolah masih kekurangan guru Kimia, Pendidikan Agama, Sejarah dan Seni Budaya.

    Dengan kondisi tersebut, sekolah masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik untuk memastikan pembelajaran pada seluruh mata pelajaran dapat berjalan.

    Kendati demikian, pemenuhan tenaga pendidik tidak dapat dilakukan melalui rekrutmen langsung oleh sekolah. Melainkan melalui mekanisme perekrutan berada di tingkat pusat atau kementerian.

    ”Saat ini tidak ada rekrutmen langsung oleh sekolah karena seluruh mekanisme perekrutan berada di pusat atau kementerian,” jelasnya.

    Untuk sementara, sebagai solusi sekolah meminta bantuan pemerintah daerah dan instansi terkait agar kekurangan guru dapat ditangani dengan mendatangkam tenaga pengajar dari luar.

    ”Dari pemerintah provinsi, SRT 55 Kotim mendapat bantuan dua guru mata pelajaran Agama Kristen dan Seni Budaya. Dari Kementerian Agama juga terdapat guru Agama Hindu Kaharingan,” ujarnya.

    Selain itu, lanjut Nikkon, Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim juga memperbantukan 12 guru, termasuk guru kelas.

    Dengan tambahan tersebut, terdapat 15 tenaga pengajar dari luar sekolah yang membantu memenuhi kebutuhan pembelajaran untuk sementara mengisi kekurangan tenaga pendidikan di SRT 55 Kotim.

    ”Jadi, total ada 15 tenaga pengajar tambahan dari luar sekolah yang membantu mengisi kebutuhan sementara. Untuk membantu menutup kekurangan tenaga pengajar SD, sebagian wali asuh yang memiliki latar belakang pendidikan PGMI juga kami minta ikut membantu mengajar,” ujar Nikkon.

    Wali Asrama dan Tenaga Pendukung

    Selain guru, operasional SRT 55 didukung tenaga yang menangani kehidupan siswa di asrama dan kebutuhan lainnya.

    Nikkon menyebut terdapat tiga wali asrama dan 10 wali asuh yang memiliki SK dari kementerian.

    Selain itu, terdapat sembilan tenaga penugasan dari kementerian, satu tenaga magang dan lima tenaga outsourcing.

    Komposisi tersebut menjadi bagian dari tenaga pendukung yang membantu sekolah menjalankan kegiatan belajar sekaligus kehidupan siswa selama berada di lingkungan SRT 55.

    Dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada, operasional SRT 55 Kotim masih berjalan bersamaan dengan proses penyesuaian fasilitas, siswa dan tenaga pendidik.

    Sekolah harus memastikan kebutuhan dasar siswa tetap terpenuhi sembari menunggu penyelesaian pembangunan dan pemenuhan tenaga guru yang masih kurang.

    ”Kami masih berusaha melengkapi segala fasilitas untuk siswa siswi agar mereka merasa nyaman belajar dan tinggal di asrama sekolah. Kami juga masih terus melakukan penyesuaian terhadap pola kehidupan siswa, mulai dari kedisiplinan, kunjungan orang tua, kesehatan hingga kemandirian anak selama tinggal di lingkungan Sekolah Rakyat,” tandasnya. (hgn/ign)

  • 1 Jam 25 Menit Pertarungan Pemadam di Baamang Hulu, 5 Bangunan Ludes Terbakar

    1 Jam 25 Menit Pertarungan Pemadam di Baamang Hulu, 5 Bangunan Ludes Terbakar

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Musibah kebakaran hebat melanda kawasan Simpang Semekto, Jalan Desmon Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Selasa malam (11/8/2026). Amukan si jago merah menghanguskan sedikitnya lima bangunan utama dalam pertarungan intensif tim pemadam yang berlangsung selama 1 jam 25 menit.

    Laporan amukan api pertama kali diterima Posko Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim pada pukul 18.25 WIB. Mengingat lokasi berada di pemukiman padat, armada pemadam langsung dikerahkan dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 18.37 WIB.

    Kepala Disdamkarmat Kotim, Achmad Taufik, mengonfirmasi bahwa amukan api merusak bangunan tempat tinggal serta area usaha milik warga sekitar.

    “Yang terdampak tiga rumah tempat tinggal, satu gudang las, dan satu gudang tempat pengumpulan kayu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini,” terang Kepala Disdamkarmat Kotim, Achmad Taufik, Selasa malam (11/8/2026).

    Dominasi konstruksi bangunan yang terbuat dari material kayu kering membuat kobaran api cepat membesar dan menyebar. Tim gabungan dari Disdamkarmat Kotim, BPBD, PDAM, PLN, TNI/Polri, PMI Kotim, Polsek Ketapang, Pertamina, hingga barisan relawan pemadam swakarsa langsung bahu-membahu melakukan pola penyekatan (isolation zone) untuk mengunci penjalaran api.

    Pertarungan sengit memadamkan kobaran api dan dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan menyeluruh (overhaul) berlangsung intensif selama kurun waktu 1 jam 25 menit hingga lokasi dinyatakan benar-benar aman dari potensi bara api susulan.

    Meskipun dipastikan nihil korban jiwa maupun luka, dampak kerugian ekonomi sementara akibat hancurnya tiga rumah, gudang las, dan gudang kayu tersebut ditaksir menembus angka Rp700 juta.

    Hingga saat ini, penyebab pasti munculnya titik api awal masih dalam ranah penyelidikan intensif (crime scene investigation) oleh jajaran kepolisian. Disdamkarmat Kotim mengimbau keras warga perkotaan untuk senantiasa mematikan instalasi listrik dan kompor saat ditinggal, terutama di lingkungan padat bangunan kayu.

    Penanganan musibah di Simpang Semekto Baamang Hulu ini menunjukkan pentingnya kecepatan waktu tanggap (response time) dan koordinasi lintas armada di lapangan. Keberhasilan melokalisir api dalam durasi 1 jam 25 menit mencegah tragedi kebakaran yang jauh lebih masif di tengah kawasan padat penduduk.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan kebijakan yang sangat tajam:

    Dinas Perkimtan Kotim bersama Disdamkarmat Kotim perlu menata ulang zonasi usaha mikro yang melibatkan material berisiko tinggi (seperti pengerjaan las dan gudang kayu) di kawasan padat penduduk. Pelaku usaha wajib dibekali standar Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta sistem proteksi mandiri. Selain itu, kecepatan respons tim pemadam gabungan yang mencapai lokasi dalam waktu 12 menit patut mendapat apresiasi dan harus terus dipertahankan demi meminimalkan kerugian harta benda warga.

    Zonasi usaha berisiko wajib ditata, proteksi APAR di pemukiman harga mati! Pertarungan pemadam di Simpang Semekto Baamang Hulu! Tingkatkan kewaspadaan dan audit bahaya kebakaran di kawasan padat. (***)

  • Bubur Baayak Tak Sekadar Manis, Ada Tradisi dan Sedekah di Baliknya

    Bubur Baayak Tak Sekadar Manis, Ada Tradisi dan Sedekah di Baliknya

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Semangkuk Bubur Baayak mungkin terlihat sederhana. Rasanya manis dengan gurih santan. Namun bagi sebagian masyarakat di Sampit, panganan tradisional itu menyimpan cerita yang jauh lebih panjang dari sekadar resep dan rasa.

    Bubur Baayak menjadi bagian dari tradisi masyarakat Banjar dalam menyambut Arba Mustamir, yakni Rabu terakhir pada bulan Safar dalam penanggalan Hijriah.

    Pada momen tersebut, masyarakat membuat bubur secara bersama-sama. Setelah didoakan, panganan tersebut kemudian dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan warga sekitar.

    Penggiat tradisi di Sampit, Muhammad Yunus, mengatakan kebiasaan tersebut menjadi salah satu cara masyarakat mempererat silaturahmi sekaligus membiasakan diri berbagi.

    “Makna dari tradisi berbagi tentunya memupuk rasa peduli antar sesama atau membiasakan diri untuk bersedekah,” jelasnya.

    Sedekah dalam tradisi ini tidak selalu berbentuk uang atau barang bernilai besar. Panganan yang dibuat dengan biaya sederhana pun dapat menjadi sarana berbagi.

    Bubur Baayak biasanya juga dikaitkan dengan tradisi Mandi Safar, yaitu kegiatan mandi bersama di sungai pada Rabu terakhir bulan Safar. Karena keterkaitan tersebut, sebagian masyarakat menyebutnya sebagai Bubur Safar.

    Setelah proses pembuatan selesai dan bubur didoakan, masyarakat membagikannya kepada orang-orang di sekitar. Panganan tersebut bahkan kerap menjadi buruan warga yang mengikuti tradisi Mandi Safar.

    Dari Ayakan Daun Nyiur

    Nama Bubur Baayak sendiri tidak muncul begitu saja.

    Yunus menjelaskan, sebutan tersebut berkaitan dengan proses pengolahannya. Adonan tepung beras terlebih dahulu melalui proses penyaringan atau pengayakan.

    Dalam bahasa Banjar, proses menggoyang atau mengayak tersebut disebut ayak. Dari proses itulah kemudian muncul nama Bubur Baayak.

    Pada cara tradisional, proses pengayakan menggunakan saringan yang dibuat dari anyaman daun nyiur. Kini, peralatan tersebut mulai banyak digantikan saringan berbahan aluminium atau bahan lain yang lebih mudah diperoleh.

    Bahan utama bubur adalah tepung beras. Warna dasarnya cenderung cokelat karena penggunaan gula merah. Rasa manis berpadu dengan gurih santan dan sedikit rasa asin.

    Namun, mempertahankan rasa bukan satu-satunya tantangan. Tradisi membuatnya secara bersama-sama juga menghadapi perubahan zaman.

    Bubur Baayak kini semakin jarang dijumpai sebagai jajanan sehari-hari di pasaran. Karena itu, kegiatan membuat dan membagikannya saat Arba Mustamir menjadi salah satu cara masyarakat mempertahankan panganan tersebut tetap dikenal.

    Puluhan Kilogram Tepung untuk Ribuan Mangkuk

    Skala pembuatan Bubur Baayak dalam tradisi masyarakat juga tidak sedikit.

    Yunus mencontohkan kegiatan yang dilakukan ibu-ibu di Jalan Ir H Juanda, Sampit, pada Rabu, 20 Agustus 2025.

    Sebanyak 40 kilogram tepung beras diolah menggunakan 10 kawah atau wajan besar.

    Bahan lainnya terdiri dari 35 kilogram gula pasir, 15 kilogram gula merah, dan 30 kilogram santan. Adonan juga dilengkapi garam, daun pandan dan air.

    Bukan hanya Bubur Baayak. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga membuat panganan manis lainnya, yakni bubur hintalu karuang.

    Setelah selesai dimasak dan didoakan selepas salat Ashar, sedikitnya 1.200 mangkuk bubur dibagikan kepada warga sekitar dan masyarakat lainnya.

    Di titik itulah tradisi tersebut menjadi lebih dari sekadar kegiatan memasak.

    Ada orang-orang yang menyiapkan bahan. Ada yang mengolah adonan. Ada yang mengayak. Ada yang memasak. Ada yang menyiapkan wadah hingga membagikannya kepada warga.

    Semua dilakukan bersama.

    Bubur kemudian berpindah dari satu tangan ke tangan lainnya. Bukan hanya membawa rasa manis, tetapi juga membawa pesan tentang berbagi dan menjaga hubungan antarsesama.

    Bagi Yunus, tradisi seperti ini penting untuk terus dikenalkan karena kuliner tradisional tidak hanya menyimpan resep, tetapi juga merekam kebiasaan dan nilai yang diwariskan masyarakat dari generasi ke generasi.

    Bubur Baayak akhirnya menjadi pengingat bahwa menjaga tradisi tidak selalu harus dilakukan melalui acara besar. Terkadang cukup dengan mempertahankan cara memasak, berkumpul, berdoa, lalu membagikan semangkuk panganan kepada orang lain. (***)

  • Karhutla Tak Berhenti Membakar Lahan, Rantai Ekosistem Kotim Ikut Terputus

    Karhutla Tak Berhenti Membakar Lahan, Rantai Ekosistem Kotim Ikut Terputus

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini menyingkap fakta ekologis yang memprihatinkan. Karhutla tidak sekadar meninggalkan amparan gambut yang legam dan pekatnya kabut asap perkotaan, melainkan resmi memutus rantai ekosistem darat secara sistematis. Satwa liar kehilangan ruang jelajah, predator alami mati terpanggang, ancaman ledakan populasi hama tikus mengintai, hingga serangga penyerbuk pun terancam punah.

    Retaknya struktur ekologis Kotim tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit Muriansyah. Pihaknya mencatat pergerakan darurat seekor orangutan (Pongo pygmaeus) berukuran besar yang terdesak keluar dari habitatnya dan masuk ke perkebunan warga Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Laporan kemunculan primata terlindungi ini pertama kali dikirimkan oleh Ketua RW setempat, Amrullah. Tim BKSDA yang diterjunkan meyakini satwa tersebut melintas untuk menyelamatkan diri dari amukan api dan kepulan asap karhutla yang melahap kawasan hutan Desa Bapanggang Raya dan Desa Bapeang.

    “Diduga kuat kebakaran hutan dan lahan itulah yang menyebabkan orangutan masuk ke kebun warga untuk menghindari kebakaran dan asap. Bukan hanya orangutan, beruang madu juga berpotensi masuk ke area pertanian warga karena kebun dinilai memiliki sumber makanan, air, dan keamanan,” terang Muriansyah, Rabu (12/8/2026).

    Guna mengantisipasi terjadinya konflik berdarah antara manusia dan satwa liar (human-wildlife conflict), BKSDA mengimbau keras agar masyarakat yang mendapati kehadiran orangutan atau beruang madu tidak bertindak main hakim sendiri. Warga diminta segera melapor ke posko BKSDA dan dilarang keras memburu, melukai, apalagi membunuh satwa yang tengah terdesak tersebut.

    Namun, tidak semua satwa liar seberuntung orangutan yang mampu melarikan diri dari kepungan api. Hewan melata yang menghuni lapisan bawah tanah menjadi korban paling masif dari karhutla.

    Muriansyah mengungkapkan, timnya menemukan sedikitnya dua ekor ular mati terpanggang di kawasan Jalan Lingkar Selatan (Jalan Sheikh Jumadil Kubro), Mentawa Baru Ketapang. Kematian masif ular sebagai predator puncak dalam rantai makanan sawit dan holtikultura diproyeksikan akan memicu ledakan (outbreak) populasi hama tikus pengerat.

    “Ular bersarang di dalam tanah sehingga saat api membakar lahan gambut, mereka mati di dalam sarang. Ketika predatornya habis, populasi tikus akan melonjak tajam dan merusak tanaman pertanian serta perkebunan kelapa sawit milik warga,” jelasnya.

    Ancaman yang tak kalah mematikan justru menyasar mikro-organisme dan serangga penyerbuk (pollinators). Muriansyah memaparkan bahwa paparan paparan racun asap karhutla mampu memusnahkan populasi serangga pembawa serbuk sari.

    Berdasarkan riset sektor perkebunan, hilangnya serangga penyerbuk akibat karhutla dapat memangkas produksi buah kelapa sawit hingga 50 hingga 70 persen, serta melumpuhkan komoditas buah-buahan warga seperti nangka, buah naga, dan jambu kristal. Proses pemulihan ekosistem serangga ini bahkan membutuhkan waktu hingga dua tahun setelah api padam.

    Mengingat struktur tanah Kotim didominasi oleh kubah gambut dalam, BKSDA meminta warga menghentikan total praktik pembersihan lahan dengan cara membakar (zero burning), sekecil apa pun skalanya.

    “Jangan pernah menganggap membakar lahan sedikit itu aman. Selama masih ada asap di gambut, berarti api terus menjalar di bawah permukaan tanah dan siap memicu bencana besar,” tegas Muriansyah mengakhiri keterangannya.

    Kepungan asap, kematian ular pemangsa, dan hilangnya penyerbuk alami adalah bukti tak terbantahkan bahwa karhutla di Kotim telah memicu krisis ekologis multidimensi (ecological crisis). Kerugian karhutla tidak boleh lagi hanya dihitung dari berapa hektare lahan yang hangus, melainkan dari potensi kegagalan panen jangka panjang dan ancaman kepunahan satwa endemik.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan kebijakan lingkungan yang sangat tajam:

    1. Proteksi Koridor Satwa dan Bantuan Petani Terdampak: Dinas Pertanian Kotim bersama BKSDA Kalteng harus berkolaborasi membuat skema antisipasi serangan hama tikus secara hayati (biological control) pasca-karhutla. Petani yang tanamannya dirusak oleh satwa terdesak harus diberikan edukasi serta skema ganti rugi agar tidak timbul aksi pembantaian terhadap orangutan maupun beruang madu.
    2. Penegakan Hukum Tanpa Kompromi bagi Pembakar Gambut: Polres Kotim dan Satgas Gakkum Karhutla wajib menindak tegas pelaku pembakaran lahan tanpa memandang skala. Pembakaran sekecil apa pun di atas lahan gambut adalah tindakan kejahatan lingkungan yang merusak rantai kehidupan seluruh warga Kotawaringin Timur.

    Stop membakar gambut! Hentikan kehancuran rantai makanan dan lindungi satwa Kalimantan! Karhutla putus rantai ekosistem Kotim! Selamatkan orangutan dan antisipasi ledakan hama pertanian!. (***)

  • Vonis Sawit Bagendang: Dua Sopir Dihukum 5 Bulan 29 Hari, Sosok Pengarah Tetap Tak Tersentuh

    Vonis Sawit Bagendang: Dua Sopir Dihukum 5 Bulan 29 Hari, Sosok Pengarah Tetap Tak Tersentuh

    SAMPIT, kanalindependen.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit menjatuhkan vonis 5 bulan 29 hari penjara bagi Asan dan Sarimin pada Senin (10/8).

    Putusan atas perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit di kawasan Gapoktanhut Bagendang Raya ini langsung diterima oleh kedua terdakwa warga Desa Bagendang tersebut.

    Keputusan menerima putusan bersalah ini dilatarbelakangi sisa masa tahanan mereka yang tinggal dua hari.

    Putusan majelis hakim yang diketuai Joshua Agusta tersebut tercatat 16 hari lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, yang sebelumnya meminta hukuman 6 bulan 15 hari penjara.

    Majelis hakim turut menetapkan seluruh barang bukti dikembalikan kepada pihak yang berhak melalui perantara terdakwa.

    Penerimaan vonis dari pihak terdakwa berjalan beriringan dengan catatan tertulis dalam dokumen resmi perkara.

    Sosok yang sepanjang proses hukum disebut mengarahkan pemanenan dan menerima setoran mingguan dari salah satu terdakwa tidak tercatat menjalani proses peradilan. Nama pihak pengarah ini tidak berstatus tersangka, terdakwa, maupun saksi wajib hadir hingga perkara tuntas.

    Sosok yang dimaksud adalah M. Isnaini, Ketua Kelompok Tani Ramban Jaya.

    Berdasarkan salinan surat dakwaan perkara Asan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sampit, Isnaini disebut mengajak sejumlah warga memanen sawit milik Kelompok Tani Buding Jaya di Desa Hapakat Permai sejak 2024.

    Dakwaan juga mencatat aliran dana imbalan Rp700 ribu per minggu dari Asan kepada Isnaini.

    Sepanjang perkara ini bergulir sejak penyidikan hingga vonis dijatuhkan, nama ketua kelompok tani tersebut sama sekali tidak muncul dalam daftar pihak yang diproses secara hukum.

    Hitungan Masa Tahanan

    Pilihan untuk tidak menempuh banding diambil oleh tim penasihat hukum. Tim pembela terdakwa, Bambang Nugroho dan Ivan Seda, menyebut putusan 5 bulan 29 hari tersebut membuat kliennya hanya tinggal menjalani sisa masa tahanan yang amat singkat.

    Dalam pernyataannya, Bambang menyebut selisih waktu ini memenuhi target cadangan mereka, kendati ia menggunakan istilah 60 hari dalam penyampaian lisannya.

    “Target kami sebenarnya bebas. Target kedua kami 60 hari atau paling tidak tuntutan enam bulan 15 hari turun. Ternyata alhamdulillah 5 bulan 29 hari. Jadi hanya berbeda satu hari dari target 60 hari,” kata Bambang.

    Ia memastikan kliennya kini tinggal menunggu hari pembebasan.

    “Alhamdulillah, dia juga sudah lega. Artinya, dua hari lagi dia sudah keluar dari tahanan,” ujarnya.

    Bambang memaparkan alasan logis di balik pilihan tidak mengajukan banding. Apabila pihaknya menggunakan waktu pikir-pikir selama tujuh hari, sisa masa hukuman dua hari tersebut akan terlewati, dan terdakwa tetap berstatus tahanan sembari menunggu proses di Pengadilan Tinggi yang belum dapat dipastikan kapan berakhir.

    “Kalau kami mengambil pikir-pikir tujuh hari, dua hari ini hilang. Kami menunggu lagi putusan dari Pengadilan Tinggi dan orang ini masih ditahan sampai menunggu putusannya,” jelasnya.

    “Akhirnya menerima saja karena ini tidak jauh dari target kami. Target pertama bebas, target kedua 60 hari. Jadi kami masuk target kedua,” katanya.

    Meskipun menerima putusan, tim penasihat hukum tetap memberikan catatan. Bambang menyayangkan pertimbangan hukum majelis hakim yang mengesampingkan keterangan saksi a de charge (saksi yang meringankan) yang telah mereka hadirkan.

    “Kami menghormati keputusan hakim, tetapi dengan catatan kami agak menyayangkan pertimbangan hukum yang diambil majelis. Karena sesuai fakta di persidangan, kami mengajukan saksi a de charge yang menjelaskan bahwa perbuatan pidana ini tidak dilakukan oleh yang bersangkutan,” katanya.

    Menurut keterangan pihak penasihat hukum, Asan dan Sarimin pada prinsipnya hanya bekerja sebagai pengangkut atau pelangsir.

    Keduanya dijanjikan upah sekitar Rp400 ribu per ton untuk memindahkan buah sawit tersebut, namun kendaraan mereka lebih dahulu dihentikan aparat kepolisian.

    “Dia pada prinsipnya hanya mengambil upah. Upah pun belum sempat diterima, tetapi di tengah jalan dicegat anggota Polda. Langsung dibawa ke Polda lalu disidik,” ujarnya.

    Surat Jalan dan Akar Konflik

    Perkara ini bermula dari peristiwa pada Sabtu, 14 Februari 2026, berlokasi di Blok MR 4 kawasan Kelompok Tani Hutan (KTH) Buding Jaya, Desa Hapakat Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

    Terkait perkara Asan, jaksa mendakwa pria tersebut bersama rekannya bernama Usup alias Usuf (kini buron) memanen sekitar 90 janjang sawit seberat 1.350 kilogram menggunakan mobil pikap milik Asan.

    Sementara untuk perkara Sarimin, jaksa menyebut terdakwa bersama seorang bernama Marto memanen sekitar 70 janjang sawit seberat 1.050 kilogram menggunakan pikap sewaan.

    Status hukum Marto hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari otoritas terkait.

    Buah sawit dari dua kendaraan tersebut rencananya akan dijual menuju Pabrik Kelapa Sawit PT Borneo Indah Sawitindo (BIS) di Desa Bapanggang Raya.

    Perjalanan angkutan ini tercatat dilengkapi surat jalan dan Surat Perintah Kerja atas nama CV Ragika.

    Rencana tersebut terhenti ketika aparat kepolisian mengadang kendaraan mereka di Jalan Poros Sampit-Samuda pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB. Jaksa kemudian menjerat Asan dan Sarimin menggunakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Penangkapan terhadap warga pemanen dan pengangkut ini bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari rentetan perkara di hamparan Hutan Tanaman Rakyat seluas 3.509 hektare.

    Kawasan yang dikelola tiga kelompok tani—Ramban Jaya, Buding Jaya, dan Hapakat Permai—di bawah Gapoktanhut Bagendang Raya itu telah dilanda konflik kepengurusan yang belum berkesudahan sejak 2021.

    Pola serupa, tempat warga yang memanen di lahan klaim mereka sendiri berujung pada pelaporan oleh pengurus Gapoktanhut, setidaknya telah memunculkan dua perkara pidana di pengadilan yang sama sejak 2022.

    Sepanjang berjalannya perkara ini, ratusan warga Desa Bagendang sempat menggelar aksi solidaritas memadati gedung pengadilan hingga malam hari untuk mengawal nasib para terdakwa. (ign)

  • Api di Konsesi dan Ketidakjelasan Sanksi: Menguji Komitmen Kotim Cabut Izin Korporasi

    Api di Konsesi dan Ketidakjelasan Sanksi: Menguji Komitmen Kotim Cabut Izin Korporasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Catatan hukum penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Timur menyisakan preseden yang menggantung pada PT Globalindo Alam Perkasa (GAP).

    Pada September 2015, petinggi perusahaan ini berstatus tersangka dengan ancaman pencabutan izin yang ditegaskan pemerintah daerah. Sebelas tahun berselang, tidak ditemukan catatan publik bahwa dokumen putusan pengadilan atas kasus itu pernah bergulir.

    Perusahaan tersebut terpantau beroperasi normal di Kecamatan Kota Besi dan Mentaya Hilir Utara, bahkan rutin tampil sebagai tuan rumah sosialisasi pencegahan karhutla hingga jelang 2026.

    Preseden menggantungnya proses hukum ini berdiri kontras dengan realitas lapangan hari ini.

    Anggota DPRD Kotim Muhammad Abadi kembali menyuarakan desakan agar tragedi kemandekan hukum serupa tidak terus berulang.

    Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim itu menuntut pemerintah daerah dan aparat membuang keraguan saat menindak perusahaan besar swasta (PBS) maupun pertambangan yang terbukti lalai mengendalikan api.

    ”Kalau ada titik api di dalam HGU atau di sekitar konsesi, pemerintah harus berani mengecek. Kalau perusahaan terbukti lalai, jangan hanya ditegur. Proses sesuai aturan. Kalau memang memenuhi syarat untuk dicabut izinnya, cabut,” tegas Abadi, Selasa (12/8/2026).

    Desakan ini meluncur sehari setelah Abadi bersama Ketua DPC PKB Kotim Pipit Setyorini serta tiga anggota fraksi, M Idi, Zainuddin, dan Marudin, turun langsung ke titik karhutla di Jalan Tjilik Riwut Km 7 dan Km 13, arah Sampit-Kota Besi, Senin (10/8/2026).

    Area yang mereka tinjau sedang dalam penanganan aparat, ditandai dengan spanduk penegasan bahwa lahan tersebut masuk dalam tahap penyelidikan Polsek Baamang.

    Melihat kondisi lapangan, Abadi memperingatkan korporasi agar tidak menjadikan batas Hak Guna Usaha (HGU) sebagai alasan lepas tangan.

    Api yang berkobar di lingkar luar konsesi menyimpan potensi merambat menuju areal perusahaan dan permukiman warga sipil.

    ”Jangan tunggu api masuk HGU baru perusahaan bergerak. Kalau api sudah dekat dengan konsesi, harus turun. Perusahaan punya personel dan peralatan yang bisa dimaksimalkan untuk pemadaman,” ujarnya.

    Alarm Walhi dan Pola Penghentian Perkara

    Kekhawatiran Abadi mengenai titik api yang mengepung area perusahaan sejalan dengan temuan organisasi lingkungan.

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) merekam statistik sepanjang 1 Januari hingga 27 Juli 2026.

    Dari total 34.262 titik panas yang terpantau di Pulau Kalimantan, sebanyak 74 persen (25.524 titik) bersarang di dalam kawasan konsesi.

    Sebarannya merinci pada 10.739 titik panas di HGU perkebunan kelapa sawit, 7.880 titik di konsesi pertambangan, dan 6.905 titik di area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

    ”Kami mendesak agar korporasi yang wilayah konsesinya terindikasi terbakar segera diperiksa dan ditindak tegas, termasuk pencabutan izin jika terbukti lalai atau sengaja membakar,” kata Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian, dalam pernyataan tertulis akhir Juli lalu.

    Namun, mengurai sejarah penegakan hukum karhutla menunjukkan pola yang berulang.

    Perkara PT GAP di Kotim hanyalah satu dari rangkaian kasus serupa. Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng sebelumnya sempat memproses PT Makmur Bersama Asia di Kapuas dan PT Antang Sawit Perdana di Pulang Pisau, lengkap dengan penetapan total tiga petinggi dari deretan perusahaan tersebut sebagai tersangka.

    Sekretaris Daerah Kotim saat itu, Putu Sudarsana, menjadikan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sebagai syarat pencabutan izin.

    Hingga naskah ini diturunkan, riwayat kelanjutan proses hukum para tersangka maupun keputusan pencabutan izin PT GAP tidak ditemukan dalam catatan publik.

    Fenomena penghentian penyidikan juga mewarnai potret penegakan hukum nasional. Investigasi jaringan sipil Jikalahari mencatat dari 18 korporasi yang diduga membakar hutan di Riau pada 2015, sebanyak 15 perusahaan justru berlindung di balik Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    Hitungan hingga Maret 2016 menunjukkan baru dua entitas sawit yang perkaranya berlanjut ke pengadilan.

    Kotim tercatat pernah mengeksekusi sanksi pencabutan izin perkebunan, kendati alasannya menyimpang dari urusan karhutla.

    Bupati Kotim Halikinnor pada 2022 membenarkan ada sekitar 59 perusahaan yang izin konsesinya dilucuti pemerintah pusat, murni akibat evaluasi tumpang tindih kawasan hutan.

    Hukum administrasi ini pun masih menyisakan celah di lapangan. Salah satu korporasi yang izinnya dicabut KLHK pada 2022, PT BSL, justru mendapat sorotan tajam.

    Ketua DPRD Kotim Rimbun pada Desember 2025 menyebut entitas tersebut diduga masih membuka hutan baru di Kecamatan Antang Kalang meski legalitasnya telah gugur.

    Instrumen Hukum dan Sinyal Penertiban

    Membaca rangkaian fakta tersebut, Abadi menyodorkan evaluasi instrumen. Ia menyarankan pemerintah daerah mengaudit kesiapan alat PBS dan pertambangan sejak dini.

    Komponen kelengkapan personel, kendaraan, mesin pompa, tangki, sumber air, hingga sistem pencegahan harus dipastikan ketersediaannya.

    Instrumen hukum untuk menjatuhkan sanksi telah tersedia. Abadi merujuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, tepatnya Pasal 49 yang memandatkan pemegang izin untuk bertanggung jawab atas kebakaran di areal kerja mereka.

    Pisau hukum lainnya adalah UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menggariskan sanksi administratif berjenjang dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan, hingga pencabutan izin.

    ”Kalau memang terbukti lalai atau melanggar kewajibannya, baru sanksi diberikan sesuai aturan. Kalau pelanggarannya berat dan memenuhi syarat untuk pencabutan izin, ya harus berani dicabut,” jelas Abadi.

    Dia mengingatkan penegakan hukum menuntut asas keadilan. Warga kecil dilarang menjadi satu-satunya pihak yang ditindak tegas aparat, sementara perusahaan dengan konsesi luas tidak tersentuh saat terbukti melanggar.

    ”Perusahaan juga harus bertanggung jawab. Kalau terbukti lalai, proses. Jangan takut memberikan sanksi karena karhutla ini musuh bersama,” tegas Abadi.

    Abadi sebelumnya tercatat pernah membuat laporan pada April 2021 terkait dugaan pelanggaran PT KMA ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan RI.

    Dia menuding korporasi tersebut melanggar Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 41 Tahun 1999 terkait pendudukan kawasan hutan secara tidak sah.

    Keyakinan Abadi akan tindak lanjut Gakkum KLHK saat itu belum berbalas, karena tidak ditemukan catatan publik mengenai hasil akhir laporan tersebut hingga hari ini.

    Sinyal penertiban izin yang menganggur mulai ditabuh dari pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna 20 Juli 2026 menegaskan akan mencabut HGU dan HGB yang dibiarkan telantar selama dua tahun.

    Arah kebijakan ini menyambung keputusan 20 Januari 2026, ketika Prabowo mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan, termasuk dua entitas sawit, berbekal hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

    Meski kebijakan pelucutan izin tersebut belum membidik spesifik penanganan karhutla, mitigasi ancaman api tidak boleh lagi terpaku hanya pada urusan pemadaman.

    Pencegahan dan pertanggungjawaban korporasi harus berjalan beriringan, terutama ketika ancaman api berada di lingkar luar wilayah konsesi.

    ”Jangan tunggu api membesar baru semua bergerak. Kalau sudah ada titik api, segera tangani. Kalau ada pihak yang punya kewajiban tetapi tidak menjalankannya, harus ada konsekuensi,” pungkasnya. (ign)

  • BPKP Evaluasi Sekolah Rakyat Kotim, Program Pendidikan hingga Sarpras Jadi Perhatian

    BPKP Evaluasi Sekolah Rakyat Kotim, Program Pendidikan hingga Sarpras Jadi Perhatian

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pelaksanaan program Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 55 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat evaluasi langsung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah.

    Dalam kunjungannya, Tim BPKP tidak hanya melihat perkembangan pelaksanaan pendidikan, tetapi juga memastikan sarana dan prasarana serta fasilitas yang diterima siswa benar-benar layak dan mendukung tujuan program bagi anak-anak dari keluarga miskin.

    ”Kunjungan kami ke sini untuk melaksanakan pengawasan terhadap program Sekolah Rakyat di Kotim. Kami ingin melihat perkembangannya, mengetahui ada atau tidaknya kendala, serta memastikan kondisi anak-anak di sini sesuai dengan harapan program,” kata Hanik Inayatur Rohmah, Plt Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah saat diwawancarai Kanalindependen.id, di SRT 55 Kotim, Selasa (11/8/2026).

    Hanik  mengatakan, pengawasan dilakukan dengan melihat bagaimana program Sekolah Rakyat dapat memberikan kesempatan yang lebih baik kepada anak-anak, terutama dari sisi pendidikan dan kehidupan sehari-hari selama mereka mengikuti Sekolah Rakyat.

    BPKP juga melihat pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik, termasuk makanan yang disediakan serta fasilitas yang mereka peroleh.

    ”Harapannya, mereka memperoleh kesempatan yang lebih baik, terutama dari sisi pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Misalnya, di sini disediakan makan. Kami juga mengecek seperti apa makanan yang diberikan dan apakah fasilitasnya layak,” ujarnya.

    Menurut Hanik, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi bagian penting yang harus dipastikan karena anak-anak yang mengikuti Sekolah Rakyat berasal dari keluarga miskin. Anak-anak yang sebelumnya belum tentu mendapatkan makanan secara teratur harus memperoleh pemenuhan kebutuhan yang layak sesuai kriteria.

    “Anak-anak yang sebelumnya mungkin belum tentu makan secara teratur, harus dipastikan mendapatkan pemenuhan kebutuhan yang layak sesuai kriteria,” katanya.

    Karena itu, BPKP melakukan konfirmasi langsung di lapangan mengenai kondisi anak-anak serta fasilitas yang mereka peroleh.

    Pelaksanaan Program Dinilai Cukup Baik

    Dari peninjauan awal, Hanik menilai pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kotim berjalan cukup baik meskipun program masih berlangsung dan belum dapat dinilai hasil akhirnya.

    ”Sejauh ini, prosesnya saya rasa cukup baik. Memang belum bisa dilihat hasil akhirnya karena masih berjalan. Namun, berdasarkan anak-anak yang kami wawancarai, setidaknya mereka mendapatkan sesuatu yang baru dan kehidupan yang lebih tertata,” ungkapnya.

    Perubahan tersebut salah satunya terlihat dari pola kehidupan anak yang menjadi lebih teratur.

    Jika sebelumnya aktivitas mereka mungkin belum memiliki jadwal yang jelas dan lebih banyak diisi dengan bermain, di Sekolah Rakyat mereka mulai dibiasakan menjalani kegiatan secara terjadwal.

    ”Mungkin ketika berada di luar, kehidupan mereka belum terjadwal dan mereka bebas bermain. Di sini, selain mendapatkan pendidikan, mereka juga diajarkan disiplin dan kemandirian,” jelasnya.

    Bagi BPKP, pendidikan dalam Sekolah Rakyat bukan hanya mengenai pelajaran di ruang kelas, tetapi juga pembentukan kebiasaan dan kedisiplinan yang dapat menjadi bekal anak dalam menjalani kehidupan.

    Selain itu, aspek pendidikan agama juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam peninjauan.

    Pihaknya tidak hanya memastikan kebutuhan pendidikan agama bagi peserta didik yang beragama Islam, tetapi juga menanyakan fasilitas bagi anak-anak yang menganut agama lain.

    Perhatian terhadap pendidikan agama menjadi bagian penting dari upaya membentuk anak secara lebih menyeluruh.

    ”Pendidikan agama mulai dipikirkan. Tadi saya menanyakan, bukan hanya agama Islam, tetapi anak-anak yang beragama lain juga harus difasilitasi. Saya juga menanyakan apakah tenaga pengajarnya, seperti ustaz, sudah tersedia. Hal-hal tersebut sudah mulai dipersiapkan,” ujarnya.

    Hanik menilai, tujuan Sekolah Rakyat tidak berhenti pada memberikan kesempatan anak untuk bersekolah.

    Program tersebut diharapkan dapat membantu anak menata kehidupan, memperluas wawasan dan mulai melihat peluang yang lebih luas untuk masa depan.

    ”Harapannya, anak-anak memiliki masa depan yang lebih baik. Dengan kesempatan belajar yang lebih baik, mereka dapat menata hidup, memperluas wawasan, dan memiliki cita-cita,” katanya.

    Menurutnya, sebagian anak mungkin sebelumnya belum mengetahui bahwa terdapat berbagai peluang yang dapat mereka raih melalui pendidikan.

    ”Mungkin sebelumnya mereka tidak mengetahui bahwa di luar sana ada peluang yang lebih luas. Di sini mereka mulai mengenal kesempatan tersebut,” lanjutnya.

    Namun demikian, Hanik mengingatkan bahwa hasil pendidikan membutuhkan waktu. Perubahan tidak dapat diukur hanya dalam waktu singkat karena pembentukan karakter, wawasan dan masa depan anak merupakan proses panjang.

    ”Pendidikan memang membutuhkan waktu dan hasilnya tidak bisa dilihat dalam jangka pendek. Namun, semuanya harus dimulai dari sekarang,” tegasnya.

    BPKP Tidak Menilai Kualitas Konstruksi

    Lebih lanjut, Hanik menegaskan, pengawasan yang dilakukan BPKP dalam kunjungan tersebut bukan pemeriksaan kualitas konstruksi atau fisik bangunan.

    ”Pengawasan fisik atau kualitas bangunan bukan kewenangan kami. Kami lebih melihat programnya, apakah pelaksanaannya sesuai harapan atau tidak,” tegas Hanik.

    Meski demikian, fasilitas yang digunakan siswa tetap menjadi bagian dari perhatian dalam konteks pelaksanaan program, terutama apakah kebutuhan yang menunjang kehidupan dan pendidikan peserta didik telah tersedia secara layak.

    Hanik menjelaskan, anak-anak dari keluarga miskin membutuhkan dukungan lebih agar dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang setara.

    Sekolah negeri memang tidak memungut biaya pendidikan, tetapi masih terdapat kebutuhan lain yang harus dipenuhi keluarga, seperti seragam dan buku.

    Sementara di Sekolah Rakyat, kebutuhan tersebut disediakan secara gratis. “Kalau sekolah negeri memang tidak memungut biaya pendidikan, tetapi masih ada biaya lain seperti seragam dan buku. Sementara di Sekolah Rakyat, semuanya gratis. Harapannya, anak-anak di sini benar-benar mendapatkan kesempatan yang lebih baik,” ujarnya.

    Komitmen Pemimpin Daerah Dinilai Penting

    Hanik mengatakan, dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan program Sekolah Rakyat.

    Dia menilai keterlibatan langsung Wakil Bupati Kotim memberikan keyakinan bahwa anak-anak yang mengikuti program Sekolah Rakyat mendapat perhatian dan diperlakukan dengan baik.

    ”Setidaknya dukungan dari Pemkab Kotim dapat memberikan keyakinan bahwa anak-anak di sini diperlakukan dengan baik. Komitmen pimpinan sangat penting agar suatu program dapat berhasil,” katanya.

    Menurutnya, keterlibatan pimpinan daerah secara langsung juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan program serupa.

    ”Ini bisa menjadi benchmark bagi pemerintah daerah lain. Ketika pimpinan turun langsung, perhatian terhadap program tentu akan berbeda,” ujarnya.

    Hanik juga menilai komitmen Irawati sejak awal terhadap pembangunan Sekolah Rakyat di Kotim cukup kuat.

    ”Komitmen Bu Wakil Bupati yang sejak awal sangat kuat untuk membangun Sekolah Rakyat diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan mendukung keberhasilan program ini sesuai harapan,” katanya.

    BPKP Pertimbangkan Peninjauan Kembali

    Kunjungan tersebut merupakan kali pertama bagi Hanik melihat langsung Sekolah Rakyat Kotim.

    Setelah kunjungan pertama ini, pihaknya akan merencanakan peninjauan kembali pada tahun depan, tetapi pelaksanaannya bergantung pada program pemerintah pusat dan ketersediaan sumber daya BPKP.

    ”Insya Allah mungkin tahun depan, tetapi kami bergantung pada program dari pusat. Tahun ini tinggal beberapa bulan lagi, sementara ada program-program lain yang juga harus kami lihat, dengan keterbatasan sumber daya yang ada,” ungkapnya yang juga didampingi lima pegawai BPKP Kalteng lainnya meninjau SRT 55 Kotim.

    Pemkab Kotim Dampingi Pengawasan BPKP

    Setelah melihat pelaksanaan program dari sisi pendidikan dan penerima manfaat, Wakil Bupati Kotim Irawati menjelaskan posisi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat.

    Irawati mengatakan, dirinya mendampingi kunjungan kerja Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah ke lokasi Sekolah Rakyat untuk melihat langsung perkembangan pembangunan dan kondisi di lapangan.

    ”Alhamdulillah, hari ini saya mendampingi kunjungan kerja PPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Beliau ingin melihat langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Irawati.

    Sebelum meninjau SRT 55 Kotim di Jalan Wengga Metropolitan, Irawati menyambut kedatangan Tim BPKP Perwakilan Kalteng di ruang kerjanya.

    Dalam kesempatan itu, Irawati menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan karena kewenangan utama program berada di Kementerian Sosial (Kemensos).

    ”Mulai dari anggaran, guru, hingga tenaga cleaning service, surat keputusannya berasal dari Kemensos,” ujarnya.

    Karena itu, Pemkab Kotim lebih banyak memastikan pelaksanaan di daerah berjalan dan memberikan dukungan terhadap program yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

    Progres Pembangunan Capai 80 Persen

    Irawati menyebutkan, pembangunan Sekolah Rakyat di Kotim saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Proyek pembangunan ditargetkan dapat diselesaikan pada September 2026.

    ”Secara keseluruhan, sekitar 80 persen. Mudah-mudahan pada September semuanya bisa selesai 100 persen,” katanya.

    Namun, belum selesainya seluruh fasilitas membuat proses pemindahan peserta didik belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

    Saat ini, sebagian siswa tingkat SD masih berada di sekolah perintis yang berlokasi di Kawasan Islamic Center Jalan Jenderal Sudirman km 3.

    ”Masih ada 50 orang. Kalau siswa tingkat SMA sudah dipindahkan ke lokasi Sekolah Rakyat dan digabung dengan peserta didik baru,” ujar Irawati.

    Pemindahan Siswa Menunggu Fasilitas Selesai

    Irawati menjelaskan, seluruh siswa belum dapat dipindahkan karena fasilitas Sekolah Rakyat belum sepenuhnya selesai, khususnya asrama.

    Dalam kondisi saat ini, masih terdapat ruangan yang dihuni hingga 16 orang.

    Pemkab Kotim berupaya agar jumlah penghuni dalam satu ruangan tidak terlalu banyak demi menjaga kenyamanan anak-anak.

    ”Kami mengupayakan agar tidak terlalu banyak dalam satu ruangan, karena kondisinya menjadi terlalu padat dan kurang nyaman bagi anak-anak,” jelasnya.

    Sebelumnya disebutkan bahwa kapasitas satu ruangan asrama dapat menampung dikisaran 18 sampai 22 orang.

    Namun, Irawati menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya tidak menggunakan kapasitas maksimal tersebut apabila masih memungkinkan dilakukan pengaturan.

    ”Asrama belum seluruhnya selesai, jadi kami kasihan apabila anak-anak terlalu padat dalam satu ruangan,” katanya.

    Usulkan Area Makan Diminta Ditutup

    Dalam peninjauan di lapangan, area makan juga menjadi salah satu bagian yang mendapat masukan.

    Irawati meminta kepada penyedia jasa agar area makan yang saat ini terbuka sebaiknya ditutup atau diberikan tambahan pembatas.

    Hal itu dilakukan untuk menjaga kebersihan makanan selama pekerjaan pembangunan masih berlangsung.

    ”Untuk tempat makan, tadi ada permintaan agar ditutup. Saat ini proyek masih dalam pengerjaan, sehingga dikhawatirkan debu dapat mengganggu kebersihan dan menimbulkan penyakit bagi anak-anak,” jelasnya.

    Irawati menjelaskan, desain bangunan Sekolah Rakyat merupakan kewenangan Kemensos. Pemerintah daerah tidak menentukan desain maupun arsitektur bangunan tersebut.

    ”Seluruh desain bangunan merupakan kewenangan Kemensos. Pemerintah daerah hanya melakukan pengawasan. Bangunan dan arsiteknya semuanya dari Kemensos,” tegasnya.

    Area makan tersebut memang dirancang semi terbuka. Namun, kondisi pembangunan yang masih berlangsung membuat penambahan perlindungan diperlukan agar debu tidak masuk dan mencemari makanan.

    ”Desainnya terbuka. Namun tadi diminta agar ada penutupan, misalnya tambahan partisi atau bentuk lainnya, supaya kebersihan dan higienitas tetap terjaga serta makanan anak-anak tidak terkena debu,” katanya.

    Anak Sangat Miskin di Luar DTKS Tetap Diupayakan Mendapat Kesempatan

    Selain mengawal pembangunan dan fasilitas, Pemkab Kotim juga memberikan perhatian terhadap mekanisme penerimaan siswa.

    Irawati mengatakan pemerintah daerah memiliki kebijakan untuk mengupayakan anak-anak yang secara kondisi nyata tergolong sangat miskin agar tetap dapat diterima di Sekolah Rakyat meskipun belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat di lapangan tidak selalu langsung tercermin dalam data administratif.

    Pemkab Kotim akan melengkapi kondisi tersebut dengan dokumentasi lapangan, termasuk foto yang menggambarkan kondisi keluarga calon peserta didik.

    ”Kami akan melampirkan foto-foto kondisi di lapangan. Hal itu juga telah kami sampaikan kepada Kemensos dan sudah diterima,” ujarnya.

    Dengan demikian, anak yang belum tercantum dalam DTKS tidak otomatis kehilangan kesempatan apabila berdasarkan kondisi faktual memang berasal dari keluarga sangat miskin.

    ”Jadi, meskipun data mereka belum tercantum dalam DTKS, mereka tetap merupakan warga yang layak menerima program Sekolah Rakyat,” tegas Irawati.

    Pemkab Kotim berharap penyelesaian pembangunan pada September nanti dapat membuat seluruh peserta didik secara bertahap menempati fasilitas Sekolah Rakyat dengan kondisi yang lebih layak.

    Dengan progres pembangunan yang telah mencapai sekitar 80 persen, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan untuk menuntaskan fasilitas yang tersisa, sementara hasil evaluasi BPKP menjadi bahan penting untuk memastikan program tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga berjalan sesuai tujuan pendidikan dan memberikan fasilitas yang layak bagi anak-anak penerima manfaat. (hgn/ign)

  • Kebakaran Hebat di Baamang Hulu: Tiga Rumah dan Satu Gudang Ludes Terbakar, Satu Petugas Dievakuasi

    Kebakaran Hebat di Baamang Hulu: Tiga Rumah dan Satu Gudang Ludes Terbakar, Satu Petugas Dievakuasi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Suasana tenang warga di kawasan Jalan Muchran Ali dekat pertigaan Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendadak berubah mencekam pada Selasa malam (11/8/2026). Amukan si jago merah membakar deretan bangunan permukiman dan menghanguskan sedikitnya tiga unit rumah warga serta satu gudang penyimpanan.

    ​Kobaran api merambat sangat cepat mengingat struktur bangunan berada di lingkungan padat penduduk. Kepulan asap hitam pekat membubung tinggi, memicu kepanikan warga sekitar yang berhamburan menyelamatkan barang berharga karena khawatir api merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

    ​Di tengah kepungan api, warga sempat dikagetkan oleh suara dentuman keras yang terdengar dari dalam area bangunan yang terbakar.

    “Sempat terdengar suara ledakan beberapa kali dari arah bangunan,” ungkap Lily, salah seorang warga setempat di lokasi kejadian, Selasa malam (11/8/2026).


    ​Suara dentuman tersebut diduga kuat berasal dari material gas atau benda bertekanan yang tersimpan di dalam gudang maupun rumah. Namun, kepastian sumber ledakan masih menunggu penyelidikan resmi pihak berwenang.

    ​Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kotim bersama personel gabungan, relawan, dan ambulans PMI Kotim bergerak cepat mengisolasi titik api agar tidak menjangkau deretan rumah lain. Proses pemadaman berlangsung penuh tantangan akibat tingginya suhu panas, pekatnya asap, serta kerumunan warga yang memadati sekitar lokasi kejadian.

    ​Meskipun dipastikan tidak ada korban jiwa dari pihak warga, situasi darurat sempat dialami oleh petugas di lapangan. Seorang personel pemadam dievakuasi akibat mengalami sesak napas akut saat menerobos kepulan asap tebal.

    Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, tadi ada satu petugas yang sempat mengalami sesak napas saat operasional dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Baamang 2 untuk mendapatkan perawatan medis,” terang petugas PMI Kotim, Sidik.


    ​Setelah kobaran utama berhasil dikuasai, tim gabungan melanjutkan tahap pendinginan (cooling down) guna menyisir sisa-sisa bara api di bawah puing-puing bangunan. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan penyidikan kepolisian.

    ​Amuk api yang menghanguskan tiga rumah dan satu gudang di pertigaan Samekto Baamang Hulu adalah peringatan keras mengenai tingginya risiko kebakaran di kawasan pemukiman padat perkotaan Sampit. Penataan jarak antar-bangunan yang rapat serta potensi keberadaan bahan mudah terbakar di dalam gudang menjadi kombinasi berbahaya yang mempercepat penjalaran api.

    ​Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan penanganan bencana yang sangat tajam:

    Sterilisasi Zona Bahaya oleh Warga: Kerumunan warga yang menonton kejadian tidak hanya membahayakan keselamatan diri dari risiko ledakan susulan atau paparan asap beracun, tetapi juga menghambat ruang gerak armada pemadam (fire truck). Kesadaran publik untuk memberi jalan (green zone) bagi armada darurat wajib ditingkatkan.

    Ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Oksigen Petugas: Kejadian tumbangnya petugas akibat sesak napas menegaskan pentingnya kelengkapan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA) bagi seluruh personel pemadam darat yang bertarung di ring-1 api.

    ​Dinas Damkarmat dan Polres Kotim didesak mengusut penyebab kebakaran serta meningkatkan edukasi mitigasi APAR di pemukiman padat! Baamang Hulu diamuk api! Berikan ruang bagi petugas pemadam dan utamakan keselamatan kerja!( ***)