Kategori: Berita Utama

  • Resolusi Mandul Plasma Kotim: Amplas Menagih Lebih Keras, ”Serang” Lumpuhnya Ketegasan

    Resolusi Mandul Plasma Kotim: Amplas Menagih Lebih Keras, ”Serang” Lumpuhnya Ketegasan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Tiga belas hari. Jeda waktu itu ternyata belum cukup untuk menggerakkan roda birokrasi, apalagi mewujudkan hak kebun plasma di hamparan lahan.

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kotawaringin Timur 6 April 2026 lalu sebelumnya berakhir dengan tiga resolusi, salah satunya menjanjikan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

    Namun hingga Minggu, 19 April 2026, janji tersebut urung menunjukkan bentuknya.

    Ketua AMPLAS 119 (Aliansi Masyarakat Peduli Plasma) Kotim, Audy Valent, mengatakan, stagnasi ini adalah pola lama yang kembali berulang.

    Pertemuan lanjutan di Dinas Perkebunan Provinsi yang seharusnya tereksekusi pasca-RDP, kini justru menggantung tanpa jadwal pasti.

    ”Ini bukan isu baru. Sudah lama dibicarakan, tapi realisasinya minim. Masyarakat terus dijanjikan, tapi hasilnya tidak jelas. Kalau seperti ini, ya omong kosong,” katanya, Minggu (19/4/2026).

    Kerumitan Aturan Bukan Dalih

    Forum DPRD Kotim 6 April lalu sebenarnya sudah merekam jejak rendahnya kepatuhan korporasi.

    Baca Juga: Babak Baru Sengkarut Plasma Kotim, Siap Duduki Perusahaan Jika Jalur Regulasi Gagal

    Dari 28 perusahaan dan instansi yang diundang, enam Perusahaan Besar Swasta (PBS) mangkir.

    Sebagian utusan yang hadir bahkan datang tanpa kewenangan mengambil keputusan, memaksa Ketua DPRD Rimbun yang memimpin rapat mengusir perwakilan staf dari ruang sidang.

    Pertemuan tersebut juga membongkar kerumitan regulasi lintas kementerian. Mulai dari Kementan, ATR/BPN, hingga KLHK.

    Perbedaan rezim perizinan antara IUP, HGU, dan izin lawas diakui memperkeruh pembahasan skema pemenuhan hak warga.

    ”RDP kemarin sudah jelas, ada aturan yang tidak sinkron. Ini yang bikin pemda seperti tidak punya kekuatan,” ujarnya.

    Kendati demikian, Amplas menolak menjadikan kerumitan aturan sebagai tameng untuk mengulur waktu.

    ”Kalau sampai harus ke pusat untuk minta kejelasan, berarti memang ada masalah serius di sistemnya. Tapi, jangan sampai ini jadi alasan untuk terus menunda,” katanya.

    Ancaman Sanksi Macet di Kertas

    Frustrasi belasan ribu petani sawit memiliki dasar yang presisi. Pemerintah Kabupaten Kotim di bawah Bupati Halikinnor sejatinya telah memegang instrumen hukum melalui Surat Edaran Nomor 100/362/SETDA.TAPEM/2025.

    Beleid ini mewajibkan seluruh PBS merealisasikan kebun masyarakat minimal 20 persen.

    Tenggat waktu satu bulan telah berlalu, dokumen Calon Petani Calon Lahan (CPCL) sudah diteken, dan sanksi telah dirumuskan.

    Namun, seluruh langkah itu macet sebatas di atas kertas administratif.

    ”Surat edaran ada, CPCL ada, deadline juga sudah diberikan. Tapi setelah itu apa? Tidak ada tindak lanjut yang tegas. Tidak ada sanksi nyata. Ini yang jadi masalah,” katanya.

    Baca Juga: Ketua Gapki Kalteng soal RDP Plasma Kotim: PBS Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Khawatir Sawit Tinggal Kenangan

    Temuan di lapangan mengonfirmasi kelumpuhan eksekusi ini. Dari 32 koperasi yang tergabung dalam Amplas 119 dengan total 12.439 anggota, baru sekitar 10 lembaga yang terakomodasi.

    Merujuk data Walhi Kalteng (Oktober 2024), realisasi lahan plasma hingga 2023 di tingkat provinsi hanya berkisar 222 ribu hektare dari total 2,3 juta hektare luas eksisting sawit.

    Angka tersebut belum menyentuh sepuluh persen dari kewajiban hukum perusahaan.

    Desak Pembekuan Izin

    Audy melihat akar persoalan bertumpu pada ketiadaan sanksi nyata. Dia menunjuk satu kewenangan yang selama ini tertahan di meja birokrasi.

    ”Kalau memang serius, pemerintah bisa ambil langkah tegas. Penciutan HGU atau pembekuan izin itu sangat mungkin dilakukan bagi perusahaan yang tidak patuh,” tegasnya.

    Tuntutan tersebut berpijak pada pemaparan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Dalam forum RDP, perwakilan BPN Kotim menyatakan secara terbuka bahwa realisasi plasma minimal 20 persen merupakan syarat wajib bagi pengajuan perpanjangan atau pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).

    Saat ini, 14 perusahaan perkebunan tercatat sedang memproses perizinan tersebut di Kanwil BPN Kalteng, dengan sebagian berkas masih tertahan pada tahap pengukuran provinsi.

    Baca Juga: Ironi Sawit Kotim: Menelan Hampir Sepertiga Daratan, Menyisakan Remah Anggaran

    Senjata penekan itu sangat nyata, namun urung ditegakkan secara maksimal oleh birokrasi daerah.

    ”Perusahaan tidak akan takut kalau hanya diingatkan lewat surat. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar imbauan,” ucap Audy.

    Audy juga mematahkan argumen perlindungan iklim investasi yang kerap mengiringi debat mengenai tuntutan hak warga.

    ”Tapi, jangan sampai alasan investasi dijadikan pembenaran untuk mengabaikan hak masyarakat. Plasma ini kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.

    ”Buka saja datanya. Perusahaan mana yang patuh, mana yang tidak. Jangan ditutup-tutupi,” tambahnya.

    Tiga belas hari pasca-palu sidang diketuk, resolusi dewan urung memberikan hasil nyata.

    Koordinasi ke provinsi jalan di tempat, sanksi belum dijatuhkan, dan agenda pertemuan di Disbun Kalteng tak kunjung mendapatkan kepastian.

    ”Sudah cukup janji. Masyarakat butuh kebun plasma yang benar-benar ada dan bisa dikelola. Kalau tidak ada ketegasan, plasma 20 persen ini akan terus jadi slogan kosong,” katanya.

    Baca Juga: ”Tragedi” Sepertiga Daratan: Menjamu Raksasa, Mengemis di Rumah Sendiri

    Dalam RDP sebelumnya, Asisten II Setda Kotim Rody Kamislam mengakui kerumitan regulasi sebagai hambatan nyata.

    Menurutnya, tidak semua aturan secara tegas mewajibkan plasma. Terutama bagi perusahaan yang izinnya terbit sebelum 26 Februari 2007.

    Pemkab, kata Rody, tetap berupaya mendorong realisasi kebun masyarakat meski menghadapi keterbatasan regulasi.

    ”Kami tetap berusaha mencari jalan, berkoordinasi dengan perusahaan dan semua pihak. Harapannya, kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya. (ign)

  • Gubernur Perintahkan Posko Antinarkoba Segera Dibangun di Puntun

    Gubernur Perintahkan Posko Antinarkoba Segera Dibangun di Puntun

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memerintahkan percepatan pembangunan posko terpadu antinarkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, menyusul laporan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    Perintah itu disampaikan setelah Gubernur menerima informasi dari Ketua GDAN, Ririen Binti, yang menyebut kawasan Puntun telah menjadi lokasi transaksi narkoba yang berlangsung selama 24 jam.

    Hal itu disampaikan Ririen dalam pertemuan antara Gubernur Kalteng dengan insan pers di Istana Isen Mulang, Jumat (17/4/2026).

    Menindaklanjuti laporan itu, Agustiar langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Gultom, untuk segera membangun posko terpadu sebagai langkah awal penanganan di lapangan.

    ”Narkoba adalah ancaman mematikan. Kita tidak bisa main-main. Mata rantai narkoba harus diputus,” tegas Agustiar.

    Posko terpadu ini direncanakan menjadi titik koordinasi penanganan terpadu, sekaligus upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di kawasan yang disebut rawan tersebut.

    Selain itu, Gubernur juga menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta menyiapkan skema penghargaan bagi pihak yang berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar.

    Ketua GDAN, Ririen Binti, menyambut cepat langkah pemerintah tersebut. Ia menyebut jajaran Dinas Pekerjaan Umum Kalteng telah mulai berkoordinasi dengan pihaknya terkait pembangunan posko.

    ”Personel PU sudah menghubungi GDAN untuk koordinasi. Kami mengapresiasi respons cepat gubernur,” ujar Ririen, Minggu (19/4).

    Menurutnya, posko terpadu nantinya diharapkan beroperasi selama 24 jam dengan melibatkan aparat gabungan, termasuk kepolisian, BNN, serta partisipasi masyarakat dan tokoh adat setempat.

    Ririen menilai kehadiran posko tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah yang selama ini disebut sebagai titik rawan.

    ”Dengan berdirinya posko ini, menunjukkan negara hadir untuk memerangi narkoba,” ujarnya.

    Pendirian posko terpadu di Puntun kini menjadi langkah awal yang didorong GDAN dan direspons pemerintah provinsi, di tengah kekhawatiran atas peredaran narkoba yang diklaim semakin terbuka di kawasan tersebut. (ign)

  • Mentaya Terancam Asin: Saat Kekeringan Menjadi Teror Lebih Nyata dari Api di Kotim Selatan

    Mentaya Terancam Asin: Saat Kekeringan Menjadi Teror Lebih Nyata dari Api di Kotim Selatan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Meski awan mendung masih sesekali menyapa Bumi Tambun Bangkai, alarm kewaspadaan justru sudah berbunyi kencang dari markas BPBD Kotawaringin Timur (Kotim). Ancaman krisis air bersih akibat intrusi air laut kini menjadi perhatian utama, bahkan disebut lebih mengkhawatirkan dibandingkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang biasanya mendominasi narasi musim kemarau.

    ​Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menegaskan bahwa wilayah selatan Kotim seperti Teluk Sampit dan Pulau Hanaut berada di garis depan kerentanan. Masalah utamanya bukan sekadar tanah yang kering, melainkan intrusi air laut yang bergerak masuk jauh ke aliran Sungai Mentaya.

    ​“Kalau kemarau masih belum, tapi yang jadi kekhawatiran ulun itu kekeringan. Air bersih akan menjadi pikiran, karena terkait kehidupan dan penghidupan wilayah selatan,” ujar Multazam dengan nada serius.


    ​Ketika debit air sungai menurun drastis, tekanan air laut akan mendorong air asin masuk ke hulu, mengubah sumber air utama warga menjadi payau atau bahkan asin. Hal ini berpotensi melumpuhkan aktivitas domestik hingga pertanian warga pesisir.

    ​Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kotim telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan selama 185 hari, terhitung sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026. Penetapan status yang lebih awal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi seluruh instansi terkait untuk menyiapkan langkah mitigasi, mulai dari penyiapan armada tanki air hingga pembersihan embung-embung desa.

    ​BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit memprediksi musim kemarau akan mulai mengetuk pintu Kotim pada awal Juni 2026. Dengan puncak kekeringan yang diperkirakan jatuh pada bulan Agustus, wilayah selatan diprediksi akan menjadi daerah terakhir yang mendapat hujan, yakni sekitar tanggal 21 Juni.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat bahwa penetapan status siaga selama 185 hari adalah langkah birokrasi yang tepat, namun aksi di lapangan adalah penentunya. Krisis air bersih bukan sekadar gangguan kenyamanan; bagi warga Teluk Sampit dan Pulau Hanaut, air asin di Sungai Mentaya berarti ancaman terhadap kesehatan dan biaya hidup yang membengkak karena harus membeli air galon untuk konsumsi harian.

    ​Kekhawatiran Kalaksa BPBD mengenai “kehidupan dan penghidupan” harus dijawab dengan infrastruktur cadangan air yang mumpuni. Jangan sampai setiap tahun kita hanya “terkejut” melihat air Mentaya berubah rasa, sementara solusi jangka panjang untuk kemandirian air bersih di wilayah selatan masih jalan di tempat.

    ​Api mungkin bisa dipadamkan dengan heli water bombing, tapi rasa haus ribuan warga hanya bisa dipadamkan dengan perencanaan air bersih yang matang. (***)

  • Jago Merah Adang Jalur Sampit–Kota Besi: Motor Terbakar di Tjilik Riwut, Arus Sempat Lumpuh

    Jago Merah Adang Jalur Sampit–Kota Besi: Motor Terbakar di Tjilik Riwut, Arus Sempat Lumpuh

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pengendara yang melintas di Jalan Tjilik Riwut, jalur utama yang menghubungkan Sampit menuju Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dikejutkan dengan kobaran api pada Sabtu siang (18/4/2026). Sebuah sepeda motor dilaporkan terbakar hebat di tengah badan jalan, memicu kemacetan panjang dan kepanikan sesaat di lokasi kejadian.

    ​Insiden yang terjadi di ruas jalan padat kendaraan tersebut memaksa arus lalu lintas melambat drastis. Banyak pengendara yang memilih berhenti atau mengurangi kecepatan demi menghindari sambaran api, sementara sebagian lainnya terhenti karena rasa penasaran (rubbernecking), yang justru memperparah kepadatan.

    ​Warga di sekitar lokasi kejadian melaporkan bahwa asap tebal sempat membumbung tinggi, membuat jarak pandang terganggu sebelum akhirnya warga membantu mengatur lalu lintas secara swadaya.

    ​“Arus sempat tersendat cukup lama karena posisinya tepat di tengah jalan. Banyak yang takut melintas dekat-dekat. Setelah api padam dan kerangka motor dievakuasi ke pinggir, baru lalu lintas mulai lancar kembali,” ungkap Agus salah seorang saksi mata di lapangan.


    ​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemadam kebakaran mengenai penyebab pasti munculnya api. Namun, informasi yang beredar di kalangan warga menyebutkan bahwa motor tersebut diduga milik seorang warga Cempaka Mulia, yang merupakan anak dari seorang warga bernama Samsudi.

    ​Meskipun motor hangus tak bersisa, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pengendara dilaporkan sempat menyelamatkan diri sesaat sebelum api membesar.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat insiden ini sebagai pengingat krusial bagi para pemilik kendaraan. Suhu udara yang ekstrem atau adanya modifikasi kelistrikan yang tidak standar sering kali menjadi pemicu korsleting yang berujung pada kebakaran.

    ​Di jalur lintas seperti Tjilik Riwut, di mana kendaraan cenderung dipacu dalam kecepatan tinggi dan waktu lama, pengecekan rutin pada selang bensin dan sistem kelistrikan adalah harga mati. Kita beruntung tidak ada kendaraan lain yang ikut tersambar api dalam insiden siang tadi.

    Api mungkin sudah padam dan jalanan sudah kembali lancar, namun kewaspadaan terhadap kondisi kendaraan pribadi jangan sampai ikut padam. (***)

  • Kasus Gizi Buruk Kotim Melonjak, DPRD Kotim Desak Evaluasi Total Penanganan

    Kasus Gizi Buruk Kotim Melonjak, DPRD Kotim Desak Evaluasi Total Penanganan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Lonjakan kasus gizi buruk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam tiga tahun terakhir memicu desakan keras DPRD Kotim untuk melakukan evaluasi total penanganan secara tepat sasaran.

    Meski anggaran dan intervensi program tetap berjalan, hasil di lapangan dinilai belum mampu menekan angka kasus secara signifikan.

    Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menyebutkan bahwa persoalan gizi buruk saat ini tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat melalui program intervensi pemberian makanan bergizi.

    Baca Juga: Akrobat Data Gizi Buruk Kotim: ”Meledak” 115 Persen, Diklaim Sukses Turun 57 Persen

    Ia menegaskan, program penanganan gizi buruk melalui Dinas Kesehatan Kotim disalurkan ke masyarakat melalui puskesmas-puskesmas yang ada di Kotim.

    ”Memang dari sisi anggaran ada peningkatan, tapi itu tidak serta-merta bisa menekan angka gizi buruk yang ada,” ujar Riskon, Jumat (17/4/2026).

    Menurut Riskon, salah satu akar persoalan yang perlu dibenahi adalah kapasitas sumber daya manusia, khususnya petugas di bidang gizi.

    Ia menilai peningkatan kemampuan petugas menjadi penting agar anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar tepat sasaran.

    ”Perlu ada peningkatan kapasitas petugas tentang ilmu gizi, sehingga pengalokasian anggaran bisa betul-betul tepat sasaran,” katanya.

    Riskon juga menegaskan bahwa penanganan gizi buruk tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan.

    Sesuai regulasi, penanganan seharusnya menjadi kerja multisektoral yang melibatkan berbagai SOPD, termasuk kader di tingkat bawah seperti posyandu.

    ”Tidak bisa hanya dibebankan ke Dinas Kesehatan saja. Harus ada keterlibatan SOPD lain dan kader-kader di lapangan sesuai peran masing-masing,” tegasnya.

    Selain gizi buruk, Riskon turut menyoroti persoalan stunting yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah di Kotim.

    Menurutnya, dalam beberapa kali rapat dengan Dinas DP3A2KB, perdebatan terkait metode pengambilan sampel oleh BPS kerap menjadi pembahasan.

    Namun demikian, ia mengingatkan agar perbedaan metode tersebut tidak dijadikan alasan pembenaran atas meningkatnya angka stunting.

    ”Jangan sampai ini dijadikan argumentasi pembenaran. Faktanya kita masih menghadapi persoalan stunting,” ujarnya.

    Ia mengakui, jika dilihat dari persentase terhadap jumlah anak, terdapat klaim penurunan kasus.

    Baca Juga:Editorial: Nyawa di Balik Angka, Menggugat Ledakan Gizi Buruk Kotim

    Namun, secara umum, Kotim masih belum terlepas dari persoalan stunting, terlepas dari adanya perbedaan indikator dan variabel penilaian.

    ”Kurang lebih tiga tahun terakhir ini, Kotim masih menjadi salah satu kabupaten dengan kasus stunting yang cukup tinggi. Ini menjadi perhatian kepala daerah,” katanya.

    Riskon menilai, berbagai intervensi yang telah dilakukan sejauh ini belum menunjukkan hasil maksimal dalam menekan penyebaran kasus di lapangan.

    Karena itu, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kotim yang diketuai oleh Wakil Bupati, Irawati, khususnya dalam hal koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.

    ”Perlu ada evaluasi terhadap koordinasi tim percepatan ini, bagaimana sinergi antar-SOPD, sehingga program-program yang sudah dianggarkan bisa benar-benar dijalankan, terealisasi, dan tepat sasaran,” ujarnya.

    Riskon mengingatkan, tanpa koordinasi yang kuat dan pelaksanaan yang tepat, anggaran yang telah dialokasikan berpotensi tidak efektif bahkan mubazir.

    ”Jangan sampai anggaran yang sudah kita anggarkan justru mubazir karena tidak tepat sasaran,” tegasnya. (hgn/ign)

  • Sampit ‘Gawat Maling’: Dari Congkel Warung Dermaga hingga Teror Barak di Siang Bolong

    Sampit ‘Gawat Maling’: Dari Congkel Warung Dermaga hingga Teror Barak di Siang Bolong

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Rasa aman warga Kota Sampit kembali diuji. Dalam satu malam, sebuah aksi pencurian di kawasan Dermaga Penyeberangan Feri, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, nyaris saja menambah daftar panjang kerugian warga pada Jumat malam (17/4/2026). Beruntung, “insting” sang pemilik warung lebih cepat dari tangan panjang para pelaku.

    ​Insiden bermula ketika pemilik warung mendapati pintu tempat usahanya sudah dalam kondisi terbuka akibat dicongkel paksa. Dua orang terduga pelaku yang sedang bersiap menguras isi warung sontak panik saat sang pemilik memergoki aksi mereka.

    ​Tanpa sempat membawa satu pun barang jarahan, kedua pelaku langsung dikepung warga sekitar dermaga yang sigap membantu.

    ​“Keduanya sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Ketapang oleh suami saya,” ujar pemilik warung, Sabtu (18/4 /2026).

    ​Meski kali ini maling tersebut “patah kaki”, namun rusaknya fasilitas warung meninggalkan trauma tersendiri bagi pelaku usaha kecil di kawasan tersebut.

    ​Keresahan warga tidak berhenti di dermaga. Di sudut lain kota, tepatnya di Baamang Hilir, maling justru beraksi lebih berani. Dewi, seorang penghuni barak, melaporkan tempat tinggalnya dibobol saat ia pergi hanya selama 1,5 jam di tengah hari.

    ​“Betul-betul tidak aman Sampit sekarang. Barak saya berhasil dicongkel dan berantakan,” keluh Dewi.

    Fenomena maling siang bolong ini menunjukkan bahwa para pelaku kriminal kini semakin nekat dan pandai memanfaatkan celah kelengahan warga yang sedang beraktivitas di luar rumah.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat adanya pergeseran pola kriminalitas yang semakin acak. Maling tidak lagi menunggu gelap untuk beraksi; barak, warung kecil, hingga pemukiman padat kini menjadi sasaran empuk.

    ​Keberhasilan warga di Dermaga Feri mengamankan pelaku adalah bukti bahwa sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan solidaritas antar tetangga masih menjadi benteng terakhir kita. Namun, tanggung jawab ini tidak bisa sepenuhnya dilemparkan ke pundak warga.

    ​Kami mendesak aparat kepolisian untuk meningkatkan intensitas patroli, terutama di titik-titik rawan seperti kawasan pelabuhan dan area barak padat penduduk.

    ​Jangan biarkan Sampit menjadi ‘surga’ bagi para pencoleng. Pintu yang terkunci mungkin bisa dicongkel, tapi mata warga yang saling menjaga adalah gembok yang paling sulit ditembus. (***)

  • Pukulan Ganda Menghantam Sopir Truk Sampit: Beban Ekonomi Kian Mencekik

    Pukulan Ganda Menghantam Sopir Truk Sampit: Beban Ekonomi Kian Mencekik

    SAMPIT, kanalindependen.id – Mesin pengisian bahan bakar itu kini menampakkan deretan angka yang mematikan harapan.

    Supardi hanya bisa menggeleng pelan menatap layar dispenser SPBU pada Sabtu (18/4/2026) pagi.

    Kelelahan mengantre belum sepenuhnya lunas, namun pukulan baru justru menghantam telak.

    Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ke level yang menekan habis daya tahan ekonomi pekerja logistik Kotawaringin Timur.

    Lonjakan harga ini seketika merobek hitungan operasional para sopir angkutan.

    Dexlite yang menjadi penopang utama truk logistik melompat dari Rp14.500 menjadi Rp24.150 per liter.

    Pertamina Dex terseret naik dari Rp14.800 menjadi Rp24.450 per liter, sementara Pertamax Turbo menembus Rp19.850 per liter.

    Penyesuaian harga melampaui angka 65 persen dalam satu malam ini terjadi saat BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar ditahan tetap pada angka lama.

    Kabar itu langsung menyergap para sopir yang belum pulih dari tekanan distribusi sehari sebelumnya.

    ”Memang bukan main ini naiknya. Rasanya tidak percaya. Dulu isi masih bisa sisa untuk makan, sekarang habis di solar saja,” keluh Supardi.

    Ancaman Dapur dan Efek Domino

    Bagi pengemudi seperti dirinya, angka pada papan SPBU adalah urusan kelangsungan hidup dapur keluarga.

    Hitungan pengeluaran harian hancur berantakan, menyisakan kekhawatiran tak mampu membawa pulang penghasilan jika kondisi ini terus berlanjut.

    Beban serupa mengimpit Syahril, pengemudi angkutan barang yang telah bertahun-tahun mengaspal melintasi jalur Kotim.

    Kepahitan menelan harga baru ini menciptakan dilema berat antara mempertahankan pelanggan atau menutupi kerugian operasional.

    ”Ini paling parah selama saya jadi sopir. Kenaikannya hampir 70 persen. Mau tidak mau kami harus naikkan ongkos, tapi kasihan juga pelanggan,” ungkapnya lirih.

    Dia juga menyuarakan kekhawatiran soal efek lanjutannya.

    “Kalau ongkos naik, otomatis harga barang ikut naik. Ujung-ujungnya masyarakat juga yang kena,” tambah Syahril.

    Imbas Geopolitik dan Jurang Disparitas

    Lonjakan harga ini terhubung langsung dengan eskalasi konflik Timur Tengah yang mengguncang jalur suplai energi dunia.

    Pertamina sempat menahan penyesuaian harga pada awal April, memberi jeda sesaat sebelum akhirnya harga disesuaikan hari ini.

    Kondisi ini menimpa publik Sampit tepat saat luka lama belum sembuh. Sepanjang pekan, ruas arteri kota seperti Jalan MT Haryono hingga Ir Juanda telah disandera antrean panjang truk diesel, sementara para sopirnya frustrasi menunggu stok yang terkuras habis.

    Kekacauan lapangan sebelumnya bermuara pada lebarnya jurang harga antara BBM SPBU dengan solar industri B40 yang harga dasarnya tercatat Rp28.150 per liter sebelum pajak dan biaya distribusi.

    Celah tersebut memancing eksodus kendaraan industri dan menyuburkan praktik tangki rakitan yang merampas jatah publik.

    Harga Dexlite baru yang bertengger pada Rp24.150 memang merapatkan jarak dengan harga industri, menekan peluang keuntungan para pelangsir.

    Kenyataannya, penyempitan jarak harga itu harus dibayar mahal oleh Supardi, Syahril, beserta para sopir angkutan lainnya yang kini memikul lonjakan biaya hampir sepuluh ribu rupiah per liter.

    Antrean Menyusut

    Pantauan lapangan pada Sabtu sore menunjukkan pergeseran situasi di pusat kota. Area pengisian sekitar Jalan Pelita, MT Haryono, hingga Jalan Tjilik Riwut terpantau mulai lengang dari deretan kendaraan diesel.

    Meskipun demikian, tumpukan truk pengangkut masih terlihat bertahan parkir sekitar Jalan Jenderal Sudirman km 2,5.

    Fenomena serupa tampak di kawasan Jalan MT Haryono Barat, sekitar 200 meter dari SPBU.

    Barisan truk memilih mematikan mesin demi menunggu kepastian pasokan minyak yang tak kunjung tiba.

    Para sopir belum tahu kapan tarif angkutannya akan disesuaikan, namun tangki truk tetap harus diisi dengan harga yang kini hampir 70 persen lebih mahal dari sebulan lalu. (ign)

  • Jerit Sengkarut BBM Sampit: Murka Sopir Cecar Pelangsir

    Jerit Sengkarut BBM Sampit: Murka Sopir Cecar Pelangsir

    SAMPIT, kanalindependen.id – Jalan-jalan arteri Kota Sampit kini menjelma menjadi kantong parkir darurat raksasa.

    Ruas-ruas vital seperti Jalan MT Haryono, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Ir Juanda terus menyempit, terdesak oleh antrean truk logistik dan pengangkut kelapa sawit yang mengular menunggu pasokan bahan bakar.

    Pemandangan bahu jalan yang direbut oleh deretan kendaraan bertonase besar ini memicu kemacetan parah dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, sekaligus menjadi wujud nyata tersumbatnya distribusi energi Kotawaringin Timur.

    Matahari memanggang besi-besi tua kendaraan diesel yang merayap lambat mengikuti barisan tersebut.

    Bau pekat emisi bercampur peluh para sopir yang tertahan berjam-jam demi seliter Dexlite.

    Kesabaran itu mencapai puncaknya. Sebuah teriakan marah merobek rutinitas siang itu. Menyingkap borok distribusi yang selama ini tak tersentuh perbaikan.

    Situasi tersebut terekam melalui video berdurasi 40 detik lebih yang menyebar melalui WhatsApp, Jumat (17/4/2026). Peristiwa itu informasinya terjadi di SPBU Jalan Juanda.

    Laporakan! Laporakan! Tahu orang mengantre kayak apa?” demikian suara serak seseorang yang mengantre memprotes keras.

    Fokus kemarahannya tertuju pada antrean mobil jip berwarna gelap, terlihat ada yang berwarna hitam dan hijau tua dengan kode pelat nomor KH, penanda kendaraan wilayah Kalimantan Tengah.

    Kendaraan-kendaraan ini tampil mencolok, seolah didesain khusus memuat beban melampaui kapasitas normal pabrikannya.

    Seorang petugas perempuan berseragam merah tampak gamang tepat menyisih ke sisi nozel.

    Dia terus melayani pengisian tersebut meski diprotes habis-habisan oleh warga yang muak.

    Ironisnya, sebuah truk tangki Pertamina terparkir tenang berlatar pemandangan kacau tersebut.

    Stok bahan bakar itu nyata ada, tetapi dibiarkan tersedot habis tepat di hadapan para sopir yang benar-benar membutuhkannya untuk bekerja.

    Kericuhan Jalan Juanda merepresentasikan penyakit kronis yang merambah berbagai titik SPBU dalam kota.

    Potongan video berdurasi singkat lainnya mengonfirmasi modus operandi serupa berjalan terang-terangan.

    Rekaman yang belum diketahui lokasinya itu memperlihatkan sebuah mobil penumpang pribadi, yang interior depannya dihiasi penutup jok hijau cerah bermotif Keroppi, kedapatan menyembunyikan “tangki siluman” menempati ruang kabin belakangnya.

    Selang nozel hijau terus mengucurkan BBM nonsubsidi, menembus celah terpal cokelat kusam pelindung tangki buatan tersebut.

    ”Sampeyan ini sungsung-sungsung (terlalu dini, red), melangsir. Sampeyan ini kadada (tidak) tahu orang kerepotan minyak?” cecar seorang warga yang memergoki aksi tersebut.

    Praktik melangsir, atau membeli BBM berulang kali yang diduga untuk ditimbun lalu dijual kembali, terlihat leluasa beroperasi dengan memanfaatkan longgarnya penyaringan tingkat SPBU.

    Akar utama kekacauan ini bermuara pada satu celah: disparitas harga yang memicu eksodus massal konsumen industri ke SPBU.

    Harga solar industri saat ini menembus kisaran Rp31.000 per liter. Angka ini menjulang sangat jauh meninggalkan harga resmi yang ditetapkan Pertamina untuk wilayah Kalimantan Tengah, yakni Rp14.500 per liter untuk Dexlite dan Rp14.800 per liter untuk Pertamina Dex.

    Selisih harga mencapai belasan ribu rupiah per liter ini disinyalir mendorong para pelaku industri, termasuk angkutan perkebunan, untuk memburu BBM nonsubsidi stasiun pengisian umum.

    Lonjakan permintaan yang tiba-tiba ini menghantam ketersediaan stok harian secara telak.

    ”Kalau pakai solar industri mahal sekali. Jadi banyak yang pindah ke Dex atau Pertadex. Akhirnya semua numpuk di SPBU,” ungkap salah satu sopir yang ikut mengantre, menggambarkan pergeseran tren konsumsi tersebut secara gamblang.

    Masifnya perpindahan konsumen industri ini berkelindan dengan maraknya oknum pelangsir.

    Kendaraan-kendaraan modifikasi bebas mengeruk BBM untuk dijual kembali.

    Buntutnya, berdasarkan keterangan sejumlah warga dan sopir, harga eceran Dexlite serta Pertadex pasaran kini meroket liar menyentuh angka Rp18.000 sampai Rp20.000 per liter, menjepit masyarakat yang terpaksa membeli pasokan luar pompa resmi.

    Sopir truk angkutan barang dan logistik menjadi pihak pertama yang terdampak pukulan ganda tersebut.

    Kelangkaan ini memaksa mereka memangkas jumlah perjalanan pengiriman harian.

    Tuntutan para sopir sangat lugas, meminta pemangku kebijakan turun tangan membenahi sistem distribusi yang bocor.

    ”Pertamina jangan tutup mata lihat kondisi lapangan dan tindak tegas SPBU yang melanggar. Meskipun non-subsidi, tetap ada aturan pembatasan pengisian. Jadi kami minta ini berkeadilan, jangan melayani pembeli dalam jumlah besar,” tegas seorang sopir yang terjebak lokasi pengisian.

    Pertamina beserta pihak pengelola SPBU sejatinya memiliki mekanisme pengawasan internal terkait regulasi distribusi BBM nonsubsidi.

    Namun, realitas lapangan membuktikan celah tersebut terus dieksploitasi tanpa ada penindakan sistematis.

    Kanal Independen telah berupaya meminta penjelasan terkait kelonggaran pengawasan dan karut-marut distribusi ini melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 15.30 WIB.

    Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina  Patra Niaga MOR VI Kalimantan, Gayuh M Jati, belum menjawab pertanyaan yang dilayangkan Kanal Independen.

    Sepanjang sistem pengawasan tingkat SPBU masih longgar meloloskan tangki-tangki siluman dan membiarkan migrasi konsumsi industri tanpa filter, antrean panjang memakan bahu jalan beserta kerugian ekonomi para sopir logistik Kota Sampit akan terus menjadi realitas harian yang menggerus efektivitas regulasi energi. (hgn/ign)

  • Mobil Dinas Kadishut Kalteng Hantam Pengaman Jembatan di Jemaras

    Mobil Dinas Kadishut Kalteng Hantam Pengaman Jembatan di Jemaras

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 40, Desa Jemaras, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Kamis subuh (16/4/2026), memicu perhatian publik. Mobil operasional jenis Toyota Innova hitam yang membawa Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining, dilaporkan menghantam beton pengaman jembatan dengan keras. Meski kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian depan, seluruh penumpang dilaporkan selamat dalam insiden maut tersebut.

     Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB ini diduga kuat dipicu oleh faktor kelelahan. Kendaraan tersebut sedang menempuh perjalanan jauh dari Kabupaten Kotawaringin Barat menuju Palangka Raya usai agenda dinas. Di tengah kesunyian jalan raya Jemaras, sang sopir diduga terserang kantuk hebat (microsleep) hingga kehilangan kendali atas kemudinya.

    Camat Cempaga Agustiawany, mengonfirmasi bahwa evakuasi segera dilakukan setelah warga dan petugas mendapati kendaraan dalam kondisi ringsek di lokasi kejadian.

    “Informasi yang kami terima, sopir mengantuk dan menabrak pengaman jembatan. Mobil langsung di-towing ke arah Palangka Raya sekitar pukul 08.20 WIB,” ungkap Agustiawany, Jumat (17/4/2026).

     Kadishut Kalteng, Agustan Saining, dikabarkan sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka benturan yang dialaminya. Namun, kabar terbaru menyebutkan kondisi beliau kini telah stabil. Rekaman video amatir warga memperlihatkan bumper hingga kap mesin mobil dinas tersebut hancur tak berbentuk, menunjukkan betapa hebatnya benturan yang terjadi pada beton jembatan tersebut.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat insiden ini sebagai pengingat bagi seluruh instansi pemerintahan. Seringkali, jadwal kegiatan dinas yang padat memaksa para sopir pejabat untuk terus melaju melintasi kabupaten meski fisik sudah mencapai batas maksimal.

    Jalan Cilik Riwut, khususnya di area Cempaga, memiliki karakteristik jalan lurus yang sering kali membuat pengemudi terlena atau justru cepat merasa bosan dan mengantuk. Tidak ada agenda dinas yang lebih penting daripada keselamatan nyawa.

    Kami menghimbau kepada siapa pun yang melakukan perjalanan lintas kabupaten: jika mata sudah terasa berat, menepilah. Lima belas menit memejamkan mata di rest area atau SPBU jauh lebih berharga daripada memaksakan diri dan berakhir di pengaman jembatan.

    Beton jembatan mungkin bisa diperbaiki, dan mobil bisa diganti, namun nyawa tidak punya cadangan. (***)

  • Nyaris Putus: Saat Truk Boks Menarik ‘Urat Nadi’ Lalu Lintas di Persimpangan Pelita-HM Arsyad

    Nyaris Putus: Saat Truk Boks Menarik ‘Urat Nadi’ Lalu Lintas di Persimpangan Pelita-HM Arsyad

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Pengendara yang melintas di persimpangan Jalan Pelita dan Jalan HM Arsyad Sampit sempat dibuat was-was pada Jumat pagi (17/4/2026). Sebuah kabel traffic light menjuntai rendah hingga nyaris menyentuh aspal setelah diduga tersangkut badan truk boks yang melintas. Meski tidak sampai memutus aliran listrik, insiden ini sempat memicu ketersendatan arus lalu lintas di salah satu titik tersibuk di Kota Mentaya tersebut.

    Mendapat laporan dari pihak kelurahan sekitar pukul 10.00 WIB, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim langsung menerjunkan tim teknis beserta satu unit mobil skylift. Upaya evakuasi kabel dilakukan dengan sigap guna menghindari risiko kecelakaan bagi pengendara motor maupun kendaraan bermotor lainnya.

    Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kotim Nanang Setiawan, menjelaskan bahwa sempat terjadi simpang siur mengenai pemilik kabel tersebut. Namun, setelah berkoordinasi dengan PLN dan Telkom, dipastikan bahwa kabel yang “terseret” adalah kabel pengatur lampu lalu lintas.

    “Kabel tersebut tertarik truk boks hingga menjuntai ke badan jalan. Beruntung tidak ada yang putus, sehingga lampu lalu lintas tetap berfungsi normal. Namun, tarikannya cukup kuat hingga membuat tiang penyangga menjadi miring,” terang Nanang.

     Saat ini, Dishub fokus pada perapian kabel agar tidak lagi membahayakan pengguna jalan. Namun, pekerjaan rumah belum usai; tiang yang miring akibat insiden tersebut memerlukan pengecekan struktur lebih lanjut guna memastikan tidak ada kerusakan komponen internal yang bisa memicu malfungsi lampu lalu lintas di kemudian hari.

     Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat insiden ini sebagai pengingat penting mengenai aturan ketinggian dan dimensi kendaraan yang melintas di kawasan perkotaan. Masuknya kendaraan besar seperti truk boks ke jalur padat pemukiman dan perkantoran selalu membawa risiko bagi infrastruktur public mulai dari kabel yang menjuntai hingga kerusakan bahu jalan.

    Kami mengapresiasi kecepatan Dishub Kotim dalam menangani situasi ini sebelum memakan korban. Namun, pengawasan terhadap kendaraan besar yang melintas di jalan-jalan kota perlu diperketat. Kita tidak ingin insiden “tiang miring” ini terulang dan berakhir dengan jatuhnya tiang yang bisa berakibat fatal.

    Kepada para sopir armada besar: jalanan kota bukan sirkuit tanpa hambatan. Ada kabel, ada tiang, dan ada ribuan nyawa pengguna jalan lain yang harus dihormati.

    Lampu merah mungkin tetap menyala normal, tapi kewaspadaan kita jangan sampai ‘kuning’ apalagi padam. (***)