Kategori: Ragam dan Peristiwa

  • Jejak Gawai Tepi Kolam: Rekaman dan Senyum Terakhir Pemuda sebelum ”Ditelan” Galian Bagendang Kotim

    Jejak Gawai Tepi Kolam: Rekaman dan Senyum Terakhir Pemuda sebelum ”Ditelan” Galian Bagendang Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Galeri dalam sebuah gawai kini menyimpan memori visual yang memilukan.

    R bin M (19) masih sempat merekam foto dan video pada tepian air, menebar senyum, sebelum tubuhnya tenggelam selamanya menyentuh dasar kolam bekas galian penimbunan kawasan Pelindo, Jalan HM Arsyad km 31, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (1/5/2026).

    Runtutan kejadian bermula saat korban menjalani rutinitas olahraga sore dari kediamannya menuju arah instalasi PDAM sekitar pukul 16.00 WIB.

    Ia melangkah masuk menuju kawasan galian yang sudah terbengkalai. Sesampainya dalam area tersebut, korban bertemu dua rekannya, RAF dan TIY, lalu meminta petunjuk jalan menuju area kolam.

    Senyum dan tawa kecil yang terekam kuat dalam ingatan kawan-kawannya itu tercipta usai sebuah percakapan singkat pada pinggir air.

    Saksi berinisial ADZ sempat bertanya kepada korban, “mau ikut mandi (berenang)?”

    Korban lekas menjawab tidak. Saat ditanya kembali apakah dirinya bisa berenang, R sekadar merespons dengan senyuman dan tawa kecil tanpa sepatah kata pun.

    Sekitar pukul 16.46 WIB, ketika tujuh rekan korban—termasuk SAT—masih asyik beraktivitas dalam air, sosok R tiba-tiba menghilang.

    Kepanikan menyergap manakala saksi bernama ANS menyadari korban tidak lagi terlihat pada permukaan air.

    Rekan-rekan lainnya bergegas naik menuju tepian dan berteriak memanggil nama korban.

    OZU, saksi lainnya, mengingat sempat melihat R menceburkan diri pada sisi sebelah kiri kolam.

    Tanpa menunggu lama, rekan korban berinisial ALD terjun menyelam untuk mencari.

    Tubuhnya merasakan sentuhan fisik dengan korban pada dasar air.

    Ia lekas naik memanggil teman-temannya untuk menyelam bersama dan mengangkat tubuh R.

    Meski pertolongan pertama langsung diberikan, pemuda tersebut sama sekali tidak merespons.

    Rombongan pemuda itu menggotong tubuh R keluar dari area kolam berjalan kaki sejauh 300 meter dari area kolam.

    Mereka kemudian memberhentikan kendaraan pikap yang melintas untuk segera mencari pertolongan medis.

    Setibanya di puskesmas terdekat, tim dokter menyatakan R telah meninggal dunia.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, mengonfirmasi laporan yang masuk melalui Polsek Sei Sampit tersebut.

    Aparat kepolisian telah melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat kesaksian utuh, serta berkoordinasi dengan pihak puskesmas guna meminta Visum et Repertum (VER).

    ”Berdasarkan fakta tersebut di atas bahwa korban tenggelam diduga akibat tidak bisa berenang sehingga berdampak meninggal dunia,” jelas AKP Edy Wiyoko, Sabtu (2/5/2026).

    Melayangnya nyawa R menyisakan gugatan serius terkait tata kelola lingkungan peruntukan industri.

    Keberadaan galian tanpa pagar pembatas yang bebas diakses publik membuktikan adanya kelalaian sistemik, menciptakan jebakan maut yang dibiarkan terbuka dan sewaktu-waktu siap kembali menelan korban. (ign)

  • Api Misterius dari Buritan, Dua Unit Bus di Haji Ikap Sampit Hangus Terbakar Siang Bolong

    Api Misterius dari Buritan, Dua Unit Bus di Haji Ikap Sampit Hangus Terbakar Siang Bolong

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Ketenangan warga di kawasan Jalan H Ikap 3, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, mendadak pecah pada Jumat (1/5/2026) siang. Dua unit bus yang terparkir di lokasi tersebut hangus dilalap api dalam sebuah insiden kebakaran yang mengejutkan warga sekitar di tengah teriknya matahari.

    Laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 14.12 WIB dari Erwin, yang merupakan pemilik bus tersebut. Berdasarkan pengamatan awal tim di lapangan, api diduga kuat berasal dari bagian belakang (buritan) salah satu bus.

    Panas yang dihasilkan kemudian memicu radiasi hingga menyambar unit bus lainnya yang terparkir berdampingan.

    “Api awalnya muncul dari belakang bus pertama, kemudian membesar dan menyambar bus di sebelahnya akibat radiasi panas,” jelas Kepala Peleton 2 Damkar Kotim, Muhammad Febbry.

    Meski api berkobar dengan cepat, tidak terjadi ledakan besar karena kondisi tangki bus dilaporkan dalam keadaan kosong dan aki kendaraan sudah dilepas sebelumnya.

    Aksi cepat dilakukan oleh warga sekitar yang mencoba menjinakkan api secara manual sebelum petugas tiba. Tak lama berselang, tiga unit armada pemadam kebakaran bersama relawan dari Redkar Ketapang dan Baamang tiba untuk melakukan pemadaman total serta pendinginan hingga pukul 14.40 WIB.

    Walaupun tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian materiil sangat signifikan. Dua unit bus tersebut mengalami kerusakan berat dengan estimasi total kerugian mencapai Rp600 juta. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kemunculan api dari bagian belakang bus tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

    Kanalindependen.id mencatat bahwa insiden ini menyisakan tanda tanya besar mengenai pemicu awal api. Meskipun kondisi kelistrikan (aki) sudah dilepas, kemunculan api dari bagian belakang kendaraan tetap menjadi anomali yang perlu diselidiki.

    Kejadian ini menjadi pengingat bagi pemilik armada transportasi di Sampit untuk tidak mengabaikan faktor keamanan area parkir, terutama dari potensi human error atau faktor eksternal lainnya yang bisa memicu kebakaran pada aset yang sedang tidak beroperasi. Angka Rp600 juta bukanlah nilai yang sedikit, dan tragedi ini menjadi pukulan telak bagi pemilik usaha di tengah situasi ekonomi saat ini. (***)

  • Wajah Bopeng Tata Kota: Menggugat Siklus Banjir Tahunan di Jantung Sampit

    Wajah Bopeng Tata Kota: Menggugat Siklus Banjir Tahunan di Jantung Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Hujan deras yang mengguyur Sampit sejak dini hari pada 30 April 2026 kembali merendam puluhan rumah dan fasilitas umum.

    Air meluber ke jalanan, menghambat aktivitas warga di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang.

    Banjir pada pengujung bulan ini merupakan kejadian kesekian dalam empat bulan terakhir di kawasan perkotaan Sampit.

    Rentetan genangan yang telah menyapa sejak awal tahun, termasuk banjir pembuka pada Januari dan Februari lalu, menegaskan satu kenyataan pahit mengenai tata kelola wilayah yang jalan di tempat.

    Mantan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Supriadi memandang fenomena ini melampaui urusan teknis genangan semata.

    ”Ini bukan masalah baru. Sudah sejak lama banjir di kawasan permukiman terjadi, tapi tidak pernah dituntaskan. Ini menunjukkan kegagalan dalam penataan kota,” tegas Supriadi, Jumat (1/5/2026).

    Genangan yang menyergap pusat aktivitas warga menandakan absennya penyelesaian akar masalah.

    Ruas Jalan Tjilik Riwut menjadi saksi bisu kebuntuan tersebut. Bertahun-tahun, jalur vital itu kerap tergenang saat curah hujan tinggi, mengganggu mobilitas warga, dan merusak infrastruktur dasar.

    Mengurai sejarah lambatnya penanganan, Supriadi menilai masalah ini merupakan warisan lintas rezim.

    ”Contoh saja di Tjilik Riwut, genangan itu terus terjadi dan tidak pernah benar-benar dibereskan sejak masa kepemimpinan Supian Hadi. Artinya political will untuk menyelesaikan persoalan ini memang tidak ada,” kritik Supriadi.

    Pihak eksekutif sebenarnya telah menyodorkan rancangan angka untuk merespons keluhan warga.

    Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, sebelumnya menyebutkan, adanya alokasi sekitar Rp7 miliar dalam RKA 2026 yang difokuskan untuk pembangunan drainase di Jalan Pelita dan sekitarnya.

    Tahun ini, pemerintah daerah juga melaksanakan eksekusi paket peningkatan sistem drainase perkotaan secara bertahap.

    Rangkaian bencana ini memperpanjang rekam jejak buruk tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, banjir berulang kali menyapu kawasan perkotaan Sampit.

    Catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim mengonfirmasi parahnya dampak luapan air terkini.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mendata lebih dari 40 rumah terdampak langsung saat banjir kembali mengepung Sampit akhir April.

    Kapasitas saluran yang belum optimal, ditambah sumbatan sedimen dan tumpukan sampah, diakui sebagai faktor utama air tumpah ruah ke jalanan.

    Namun, pendekatan proyeksi anggaran dan pengerukan sesaat dinilai belum menyentuh substansi perkara.

    Supriadi melihat pola kerja pemerintah cenderung reaktif. Saluran hanya dibersihkan saat air telanjur naik, tanpa pernah membangun sistem terintegrasi yang menyambungkan kawasan permukiman langsung ke pembuangan utama.

    ”Selama ini yang dilakukan hanya tambal sulam. Tidak pernah ada desain besar penanganan banjir kota,” tegasnya.

    Lemahnya pengawasan tata ruang kian memperparah keadaan. Bangunan yang mempersempit jalur air, minimnya infrastruktur di permukiman baru, hingga buruknya pengelolaan limbah membuat saluran pembuangan kehilangan fungsi aslinya.

    ”Jujur saja, wajah Kota Sampit sekarang makin semrawut dan kotor. Ini akibat pembiaran yang terlalu lama,” ujarnya.

    Melihat kondisi ini, Supriadi mendesak penyusunan masterplan drainase yang menghubungkan langsung sistem pembuangan kota ke Sungai Mentaya sebagai muara utama. Air hujan harus memiliki jalur alir yang jelas dan terukur.

    ”Harus ada keberanian untuk menertibkan dan membenahi dari hulu ke hilir, termasuk menertibkan bangunan yang menutup saluran. Kalau tidak, banjir ini akan terus berulang setiap tahun,” ujarnya.

    Supriadi mengingatkan, keengganan mengevaluasi tata kota secara menyeluruh hanya akan menguras anggaran tanpa memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

    ”Kalau banjir tercatat berulang hampir setiap tahun, bahkan di pusat aktivitas ekonomi seperti Sampit, itu artinya ada yang salah secara sistemik. Ini bukan lagi kejadian alamiah biasa, tapi kegagalan manajemen tata kota,” kata Supriadi.

    Beban dari kegagalan sistemik tersebut selalu jatuh ke pundak warga yang harus menguras genangan dari dalam rumah mereka sendiri.

    ”Kalau tidak dibenahi sekarang, masalah ini akan terus diwariskan. Setiap hujan, masyarakat yang menanggung dampaknya,” katanya. (ign)

  • Zona Merah Narkoba Kotim: Peredaran Masif di Eks Golden, Penindakan Terkendala Fasilitas

    Zona Merah Narkoba Kotim: Peredaran Masif di Eks Golden, Penindakan Terkendala Fasilitas

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pusat keramaian Kota Sampit hanya berjarak hitungan menit dari deretan bangunan kusam kawasan eks Golden.

    Lorong-lorong sempit di area tersebut merekam rutinitas yang terorganisir: pergerakan motor yang menepi sesaat, interaksi singkat, lalu menghilang bersama paket sabu yang dikantongi.

    Skala perputaran yang terstruktur masif ini, menjadikan kawasan eks Golden sebagai salah satu titik paling rawan dalam status zona merah.

    Ironisnya, ketika jejaring sindikat terus bergerak menjaga rantai pasokan, langkah otoritas hukum untuk melumpuhkan mereka justru melambat akibat minimnya fasilitas dan dukungan operasional.

    Sepanjang 2025 hingga awal November, Satresnarkoba Polres Kotim mencatat 117 kasus dengan 137 pelaku,

    Barang bukti sabu yang disita mencapai lebih dari 5,3 kilogram, dan dalam rilis akhir tahun dibulatkan sekitar 5,5 kilogram. Sebuah lompatan drastis dari angka 1,7 kilogram pada 2024.

    Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur, AKBP Muhamad Fadli, melabeli kawasan tersebut sebagai episentrum masalah yang menguji otoritas hukum setempat.

    ”BNNK siap kapan pun terkait Golden, karena itu merupakan ‘etalase sakit’,  etalase artinya di depan mata kepala kita sendiri. Setiap kami melaksanakan penyuluhan hukum, pasti selalu ditanya soal eks Golden itu,” ujar Muhamad Fadli, Kamis (30/4/2026).

    Jejak Kekerasan dan Intimidasi

    Kawasan eks Golden tidak melulu soal perputaran uang haram, tetapi juga memicu benturan fisik.

    Gesekan antarkelompok pecah beberapa kali dalam hitungan bulan terakhir. Satu insiden siang bolong membuat seorang warga menderita luka sabetan parang saat mencoba melerai perkelahian.

    Reputasi sebagai kawasan rawan makin mengental, memadukan kekerasan jalanan dan transaksi sabu yang mengungkung keseharian penduduk sekitar.

    Warga setempat memilih menahan diri. Ketua RT dan sejumlah narasumber mengonfirmasi adanya ancaman verbal bagi siapa saja yang berupaya menegur pergerakan mencurigakan tersebut.

    Banyak warga memilih diam walau setiap malam menyaksikan rutinitas yang sama: figur-figur terduga pengedar bersiaga memantau situasi, menunggu pembeli yang terhubung lewat panggilan suara atau aplikasi pesan.

    Transaksi tuntas dalam senyap. Operasi penangkapan oleh aparat berulang kali terjadi di kawasan ini, namun suplai sabu selalu menemukan celah untuk kembali masuk.

    BNNK Kotim mengklasifikasikan wilayah ini dalam kategori zona merah. Indikatornya berpijak pada masifnya rantai peredaran dan tingginya serapan pengguna di lapangan.

    ”Untuk Kotim sendiri, status narkobanya masih zona-zona merah. Artinya, peredarannya banyak, pemakainya juga banyak,” kata Fadli.

    Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam penanganan masalah ini.

    ”Jadi, kita kerja sama bagaimana supaya narkoba yang ada di Kotim ini bisa kita tanggulangi bersama. Betul kata Bapak Kapolres, bahwa ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuk teman-teman wartawan,” tambahnya.

    Rombongan gabungan lintas instansi melibatkan BNNK, unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, hingga tokoh adat, sempat menyisir gang-gang sempit eks Golden awal tahun ini.

    Mereka mencatat langsung keluhan warga dan memetakan situasi. Namun, langkah taktis itu belum memicu perubahan struktural karena ketiadaan pengawasan berkelanjutan.

    ”Setelah kemarin kita melakukan kunjungan bersama beberapa pihak ke lokasi, kalau saya lihat karena kita hanya mendatangi sepihak dan sepintas tanpa adanya petugas-petugas yang berwenang menetap di situ, keadaannya kembali seperti biasa,” ujarnya.

    Kunjungan awal tahun tersebut kini dijadikan bahan kajian mendalam oleh BNNK untuk merumuskan langkah penindakan yang lebih terukur.

    ”Jadi, kunjungan itu menjadi bahan evaluasi kita, apa yang nanti akan kita lakukan di belakang eks Golden. Saya masih meminta masukan dari teman-teman, apa yang sebaiknya dilakukan di sana,” katanya.

    Langkah penataan kawasan, menurutnya, tidak boleh dieksekusi secara reaktif tanpa perhitungan matang.

    ”Perlu kegiatan-kegiatan yang berbasis kajian atau penelitian, supaya ketika pemerintah bertindak di sana hasilnya maksimal. Kalau kita bertindak terburu-buru tanpa adanya masukan dan saran, takutnya kegiatan itu jadi sia-sia,” tegasnya.

    Gagasan konkret yang sedang didorong adalah pembangunan posko atau pos terpadu anti narkoba. Kehadiran fisik aparat secara permanen diharapkan mampu memecah konsentrasi pengedar.

    ”Tinggal nanti kami bertemu lagi dengan teman-teman dari pemerintah, Polres, TNI, dan semua pemangku kepentingan untuk menyatukan pendapat mau diapakan kawasan itu. Apakah dibuat pos terpadu secara konkret di situ untuk menghalau atau ‘mengusir’ aktivitas yang melanggar,” ucapnya.

    Keberadaan pos terpadu diyakini mampu memotong akses sindikat secara signifikan dan permanen.

    ”Kalau ada pos, tentu mereka tidak mungkin lagi berjualan di situ, tapi pelaksanaannya harus melibatkan semua pihak. BNNK siap kapan pun terkait Golden,” terangnya.

    Rantai Suplai dan Kendala Operasional

    Tensi pemberantasan tidak mengendur saat kalender berganti ke 2026. Sepanjang Januari hingga Februari, Polres Kotim memusnahkan 223,74 gram sabu dari tiga kasus.

    Memasuki akhir Maret hingga pertengahan April, rentetan penangkapan menyasar wilayah Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

    Temuan krusial terjadi saat aparat menyita lebih dari satu kilogram sabu dari sebuah kamar kos di pinggiran Sungai Mentaya, yang mengindikasikan aktivitas peredaran skala besar terus beroperasi di wilayah tersebut.

    Sementara beban kasus membengkak, daya pukul BNNK Kotim tertahan keterbatasan instrumen.

    Berdiri resmi pada Agustus 2025, lembaga ini menghadapi realitas minimnya personel penindak dan sarana penunjang.

    ”Sejak BNNK beroperasi, kendala utama kita untuk pemberantasan adalah anggaran dan fasilitas. Anggaran dari pusat tidak diwajibkan untuk BNNK, hanya untuk tingkat provinsi. Artinya, kami harus berkolaborasi dengan provinsi; kalau ada informasi, kita panggil tim pemberantasan dari provinsi karena anggota pemberantasan di BNNK hanya satu orang,” ungkap Fadli.

    Ketiadaan infrastruktur dasar untuk operasional penindakan juga menjadi pekerjaan rumah besar bagi instansi vertikal ini.

    ”Yang kedua, fasilitas. Di BNNK kita belum ada kantor khusus pemberantasan, belum ada sel untuk penanganan tersangka hasil tangkapan. Meski begitu, untuk proses penyelidikan kami tetap berjalan, kami tetap melakukan upaya-upaya tersebut,” urainya.

    Hambatan operasional ini merambat ke meja anggaran. Pembahasan usulan hibah sekitar Rp2 miliar untuk BNNK pada akhir 2025 memantik perdebatan di DPRD Kotim.

    Sebagian legislator menimbang ulang alokasi dana daerah untuk instansi vertikal di tengah tekanan efisiensi APBD.

    Pemerintah daerah bersikukuh dana tersebut esensial untuk menopang program rehabilitasi dan penindakan, meski proses realisasinya menuntut waktu panjang.

    Fokus THM dan Rencana Klinik Pratama

    Wacana pendirian pos terpadu di eks Golden masih berkutat pada fase konsolidasi. Desain fisik, skema penempatan personel, hingga mekanisme operasional belum menemui titik temu teknis hingga Maret 2026.

    ”Kami minta teman-teman wartawan memberikan alternatif dan saran, sehingga pemerintah, BNN, TNI-Polri, dan Pemda bisa merangkum semua itu dan menentukan seperti apa penataan eks Golden ke depan,” ucapnya.

    Sambil menunggu kepastian penataan eks Golden, BNNK mulai memperluas radar pengawasan ke sektor Tempat Hiburan Malam (THM).

    ”Terkait THM, saat ini BNNK sudah mendatangi, tapi razia yang dilakukan masih skala kecil. Untuk tes urine, sejauh ini belum kami laksanakan. Dalam jangka waktu dekat, kami akan melaksanakan kegiatan itu di THM atau tempat hiburan malam,” katanya.

    Pelaksanaan tes urine di pusat hiburan merupakan bagian dari otoritas BNNK, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan momentum yang tepat.

    ”Tes urine ini memang hak kami kapan pun, apalagi kalau ada laporan. Namun untuk sementara waktu, mungkin dalam jangka waktu dekat, kami masih mengamati dulu secara pelan-pelan. Kami lihat dulu jam-jam berapa atau waktu kapan THM banyak dikunjungi, baru kami datang untuk tes urine,” ujarnya.

    Target struktural lain yang tengah dikejar adalah pembangunan klinik pratama, fasilitas rehabilitasi pertama yang dikelola langsung oleh BNNK Kotim. Langkah ini krusial untuk menangani tingginya angka penyalahgunaan di kawasan zona merah.

    ”Terkait pembangunan klinik pratama, saat ini masih berjalan di tahap perencanaan. Itu masuk dalam DIPA, hibahnya dari Pemda, tapi pengelolaannya mengikuti petunjuk pusat karena tercatat di DIPA BNN. Perencanaan hampir selesai, nanti baru pembangunan fisik yang masih harus melalui proses lelang,” jelasnya.

    Proses administrasi dan pencairan dana hibah menjadi penentu utama kapan fasilitas kesehatan tersebut bisa mulai dibangun.

    ”Rencananya, pembangunan fisik dimulai tahun ini, namun bulannya belum bisa dipastikan karena hibah pun belum cair. Targetnya, selesai tahun ini juga, dengan waktu pembangunan fisik kurang lebih tiga bulan. Maunya kami tentu lebih cepat lebih baik, tapi tetap harus sesuai prosedur,” ujarnya.

    Pengedar masih menguasai ruang gerak, warga menepi dalam kekhawatiran, sementara alur suplai narkotika terus berdetak mencari jalannya sendiri menembus jantung kota. (hgn/ign)

  • Bongkar 11 Kasus, Polres Kotim Musnahkan 1,2 Kg Sabu Senilai Rp1,9 Miliar

    Bongkar 11 Kasus, Polres Kotim Musnahkan 1,2 Kg Sabu Senilai Rp1,9 Miliar

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sebanyak 1,2 kilogram sabu hasil pengungkapan 11 kasus perkara narkotika dimusnahkan Polres Kotim.

    Barang bukti senilai hampir Rp2 miliar dari 12 tersangka itu dipastikan gagal beredar dan berpotensi menyelamatkan 6.487 orang.

    Pemusnahan barang haram itu dilakukan di Mapolres Kamis (30/4/2026) dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, didampingi Kasi Humas Polres Kotim, Kepala BNNK Kotim, Kepala Labkesda Kotim, perwakilan Kejari Kotim, penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.

    Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah penyidik menerima surat penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotim.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Kotim.

    ”Pemusnahan barang bukti terkait penanganan tindak pidana narkoba ini berasal dari 11 laporan polisi dengan jumlah tersangka 12 orang, satu di antaranya mengikuti melalui Lapas secara virtual,” kata AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

    Resky mengungkapkan, dari seluruh laporan polisi yang ditangani, terdapat dua kasus yang menonjol, salah satunya dengan barang bukti dalam jumlah besar mencapai 1 kilogram sabu yang dimiliki tersangkat berinisial AK.

    Barang bukti 17 bungkus plastik klip berisi sabu ini diamankan di tempat kejadian perkara Jalan Iskandar, Sampit.

    ”Ada dua LP yang menonjol, salah satunya dengan barang bukti cukup besar, yaitu sekitar 1 kilogram. Ini merupakan rangkaian dari pengungkapan yang kita lakukan,” ujarnya.

    Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak akan pernah selesai dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

    ”Kita tidak akan pernah selesai dengan pengungkapan ataupun pemberantasan narkoba ini. Sehingga ini terus akan kita lakukan dan kita juga berkolaborasi dengan BNNK, baik dalam skala kecil maupun besar,” katanya.

    Selain penindakan, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan yang menjadi tanggung jawab bersama.

    ”Kegiatan preventif atau pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama, tidak hanya aparat penegak hukum tetapi juga pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, RT, desa, kelurahan hingga kecamatan,” tegasnya.

    Dia berharap kegiatan pemusnahan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Kotim.

    ”Semoga dengan adanya kegiatan ini juga bisa memberikan efek deterrent bagi para pelaku agar tidak mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur,” ucapnya.

    Resky juga mengungkapkan, salah satu tersangka dalam kasus besar tersebut merupakan residivis dengan kasus berbeda sebelumnya.

    ”Untuk pelaku yang membawa narkoba sekitar 1 kilogram tersebut merupakan residivis dengan kasus perkara lain,” katanya.

    Dalam kegiatan tersebut, para tersangka turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti, sebagai bagian dari ketentuan yang harus dilaksanakan.

    Dari hasil pengungkapan 11 kasus sepanjang Februari hingga April 2026, penangkapan barang bukti tersebar di sejumlah lokasi di wilayah Sampit dan sekitarnya, di antaranya Jalan Christopel Mihing, Jalan Cilik Riwut KM 7, Perumahan Grand Pelita, Jalan Iskandar, Jalan Pemuda, Kecamatan Cempaga Hulu, hingga kawasan publik seperti hotel dan perbankan.

    Adapun rincian kasus dari laporan polisi yang melibatkan 12 tersangka berinisial P, diamankan di Jalan Tjilik Riwut KM 7 Sampit membawa barang bukti 6 bungkus sabu seberat 10 gram.

    Tersangka berinisial APN, diamankan di Hotel Grand Villa Merbabu, Jalan Merbabu Sampit dengan barang bukti 5 bungkus sabu seberat 13,28 gram.

    Tersangka berinisial K, diamankan di Jalan Christopel Mihing depan Alfamart Sampit dengan barang bukti 6 bungkus sabu seberat 16,34 gram.

    Tersangka berinisial MIK, diamankan di Jalan MT Haryono depan Bank BRI Cabang Kotim dengan barang bukti 6 bungkus sabu seberat 19,29 gram.

    Tersangka berinisial S membawa barang bukti 6 bungkus sabu seberat 20,84 gram di Jalan Kayu Mas 1, Kecamatan Cempaga Hulu.

    Tersangka berinisial AT, diamankan di Perumahan Grand Pelita, Jalan Pelita Barat Sampit dengan barang bukti 7 bungkus sabu seberat 26,09 gram.

    Tersangka berinisial Ef, diamankan di Jalan Iskandar Gang Rambai 6 Sampit dengan barang bukti 8 bungkus sabu seberat 27,58 gram.

    Tersangka berinisial FR, diamankan di Jalan Pemuda Sampit dengan barang bukti 10 bungkus sabu seberat 33,88 gram.

    Tersangka berinisial NA, diamankan di Gang Bumi Makmur, Jalan Cristopel Mihing, Sampit dengan barang bukti 10 bungkus sabu seberat 43,44 gram.

    Tersangka berinisial MK, diamankan di Jalan Bambang I Gang Owe Sampit dengan barang bukti 1 bungkus sabu seberat 83,58 gram.

    Tersangka berinisial AK, diamankan di Jalan Iskandar Sampit membawa barang bukti 17 bungkuz sabu seberat 1003,13 gram.

    ”Total barang bukti yang dimusnahkan berupa 82 bungkus plastik narkotika golongan I  jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 1.297,45 gram, dengan harga jual diperkirakan mencapai Rp1.945.050.000,” ungkap Resky.

    Proses pemusnahan tersebut dilakukan dengan membuka segel barang bukti, kemudian dilakukan pengujian menggunakan alat Narcotic Identification System (NIK).

    Selanjutnya, sabu dimasukkan ke dalam blender, dihancurkan, lalu dilarutkan dalam air yang dicampur larutan kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan di Mapolres Kotim.

    Dengan pemusnahan ini, Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba di wilayah Kotawaringin Timur.

    ”Dari barang bukti tersebut, kita dapat menyelamatkan 6.487 orang dari pengguna narkotika jenis sabu dengan perbandingkan 1 gram untuk lima orang,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala BNNK Kotim AKBP Muhamad Fadli menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Kotim dalam pengungkapan kasus narkotika.

    ”Kami dari BNN menyambut baik dan mengapresiasi kepada Polres Kotawaringin Timur, khususnya Satres Narkoba, atas pengungkapan kasus yang luar biasa ini. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • 8 Ton Pupuk Subsidi Disita di Kotim, Polisi Duga Ada Permainan di Balik Nama Kelompok Tani

    8 Ton Pupuk Subsidi Disita di Kotim, Polisi Duga Ada Permainan di Balik Nama Kelompok Tani

    SAMPIT, Kanalindependen.id–  Di atas dokumen resmi, pupuk itu seharusnya sudah punya tujuan: lahan-lahan pertanian milik kelompok tani. Namun di lapangan, jalurnya berubah. Ia justru berakhir di bak sebuah truk, melintas malam hari, menjauh dari sawah yang menunggu.

    Aparat kepolisian mengamankan sekitar 8 ton pupuk bersubsidi bersama seorang pria berinisial B (47) dalam dugaan tindak pidana ekonomi penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi di wilayah hukum Polsek Jaya Karya, Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/IV/2026/SPKT Unit Reskrim Polsek Jaya Karya, tertanggal 7 April 2026, dengan pelapor Brigpol Moh. Ansari.

    Pengungkapan bermula dari informasi warga Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit. Pada Senin malam (6/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, aktivitas sebuah truk yang mengangkut pupuk dalam jumlah besar memicu kecurigaan.

    Petugas piket bersama Bhabinkamtibmas segera melakukan pemantauan. Sekitar pukul 21.00 WIB, truk yang dimaksud melintas di depan Mapolsek Jaya Karya dan langsung dihentikan.

    Saat diperiksa, sopir mengakui membawa muatan pupuk. Hasil pengecekan menemukan 160 karung pupuk bersubsidi terdiri dari 80 karung Urea dan 80 karung NPK Phonska, masing-masing seberat 50 kilogram. Totalnya mencapai sekitar 8 ton, dengan nilai ditaksir lebih dari Rp14 juta.

    Pupuk tersebut diangkut menggunakan dump truck Hino berwarna hijau bernomor polisi KH 8067 FH, diduga berasal dari wilayah Desa Kuin Permai dan hendak dibawa keluar dari zona distribusi resmi.

    Kasat Reskrim AKP Sugiharso, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyebut praktik ini diduga memanfaatkan celah dalam sistem distribusi.

    Pelaku, kata dia, menggunakan identitas kelompok tani “Suka Maju Tiga” untuk memperoleh pupuk bersubsidi, kemudian memperdagangkannya kepada pihak yang tidak berhak.

    “Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Kami masih mendalami dari mana asal pupuk ini dan bagaimana mekanisme penyalurannya hingga bisa keluar dari jalur resmi,” ujarnya dalam rilis pers, Kamis (30/4/2026).

    Selain pupuk dan kendaraan, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi tersebut.

    Dari hasil awal penyelidikan, pupuk bersubsidi tersebut tidak disalurkan sesuai ketentuan, melainkan dialihkan untuk kepentingan perdagangan di luar mekanisme resmimemanfaatkan selisih harga antara pupuk subsidi dan nonsubsidi.

    Kapolsek Jaya Karya IPDA Fauzi Alamsyah menegaskan, pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang cepat melapor.

    “Setelah informasi diterima, petugas langsung melakukan pemantauan dan berhasil menghentikan kendaraan di lokasi,” ujarnya.

    Namun, kasus ini belum berhenti pada satu nama. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam distribusi ilegal tersebut.

    Di balik pengungkapan ini, muncul pertanyaan yang lebih besar: bagaimana pupuk yang seharusnya menjadi hak petani bisa keluar dari jalur distribusi resmi?

    Dalam sistem pupuk bersubsidi, setiap alokasi telah diatur berdasarkan data kelompok tani. Artinya, penyimpangan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merampas hak petani yang bergantung pada subsidi untuk menjaga produktivitas lahan mereka.

    Pelaku kini dijerat Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, junto ketentuan terkait pengelolaan pupuk bersubsidi dan tindak pidana ekonomi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

    Sementara itu, kepolisian menyatakan akan memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tidak kembali diselewengkan.

    Namun, seperti banyak kasus serupa sebelumnya, publik akan menunggu sejauh mana pengusutan ini berani menembus rantai distribusi bukan hanya menghentikan truk di jalan, tetapi juga membongkar siapa saja yang bermain di baliknya. (***)

  • Ritual Genangan yang Melelahkan: Sampai Kapan Sampit Bertahan dengan Drainase ‘Seadanya’?

    Ritual Genangan yang Melelahkan: Sampai Kapan Sampit Bertahan dengan Drainase ‘Seadanya’?

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kota Sampit seolah terjebak dalam siklus yang tak berujung. Setiap kali langit mengguyur tanpa jeda, wajah kota seketika berubah menjadi hamparan genangan yang melumpuhkan aktivitas. Kamis (30/4/2026) dini hari menjadi saksi bisu kembalinya drama klasik ini: drainase yang tak berdaya menghadapi terjangan awan konvektif ekstrem.

    Lumpuhnya mobilitas warga terlihat jelas di sejumlah urat nadi kota. Jalan HM Arsyad, Jalan Pelita, hingga Jalan Tjilik Riwut berubah menjadi aliran sungai dadakan. Tercatat sedikitnya 14 ruas jalan utama terdampak dengan ketinggian air mencapai 25 sentimeter di beberapa titik. Kendaraan dipaksa melaju pelan, bahkan sebagian harus memutar arah demi menghindari risiko mogok.

    Ironisnya, genangan ini tidak hanya menyerang aspal jalanan. Fasilitas vital mulai dari SDN 2 Mentawa Baru Hilir, Kantor Kelurahan, hingga area Bandara H Asan Sampit termasuk apron dan halaman Stasiun Meteorologi ikut terendam air.

     Berdasarkan kaji cepat Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kotawaringin Timur, ruang privat warga kembali terinvasi. Di Jalan Cristopel Mihing, tercatat 24 rumah tergenang, disusul 14 rumah di Jalan Jeruk 1. Ketinggian air di dalam permukiman bervariasi antara 10 hingga 20 sentimeter, merambah hingga ke halaman dan ruang hidup masyarakat di kawasan Ketapang dan Baamang.

    “Sejak subuh sampai pagi hujan deras. Air cepat naik, drainase tidak mampu menampung,” keluh Mursalin, warga Ketapang yang sudah jengah dengan kondisi berulang ini.

    Fenomena ini bukan lagi sekadar faktor alam murni. Meski BMKG mencatat adanya fenomena konvergensi dengan suhu puncak awan ekstrem mencapai minus 100 derajat Celsius, alasan “drainase tidak mampu menampung” telah menjadi narasi usang yang terus terulang.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengakui bahwa sistem drainase yang ada memang tidak memadai untuk mendebit curah hujan yang tinggi. Persoalannya, sampai kapan masyarakat harus memaklumi infrastruktur “seadanya” ini? Kecepatan surutnya air bukanlah indikator keberhasilan jika setiap hujan lebat datang, warga harus kembali berjibaku dengan lumpur dan genangan.

    Sampit membutuhkan audit total sistem sanitasi kota dan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan rutin untuk menjaga kebersihan saluran air yang kapasitasnya memang sudah mencapai batas maksimal. (***)

  • Muntahan Peluru di Kebun Sawit: Jejak Sebelas Tahun Kekerasan Bersenjata Kotim

    Muntahan Peluru di Kebun Sawit: Jejak Sebelas Tahun Kekerasan Bersenjata Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Hamparan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyimpan rekam jejak mematikan.

    Rentetan insiden bersenjata tercatat mengoyak kawasan yang semestinya menjadi wilayah aman bagi pekerja dan warga sekitar dalam kurun sebelas tahun terakhir.

    Menembus batas waktu dari 2015 hingga April 2026, peluru menyasar rumah petugas, pos jaga, hingga jalur patroli.

    Dalam sejumlah kasus, pelaku belum teridentifikasi dan kerap disebut sebagai ‘orang tak dikenal’.

    Kini, sebagian dari rentetan kekerasan bersenjata itu mulai terbongkar di ruang persidangan, meruntuhkan tabir misteri yang selama ini menyelimuti blok-blok hijau tersebut.

    Darah di Jalur Patroli Mentaya Hulu

    Bulan April 2026 mempertegas bahwa ancaman belum mereda. Dua satpam perusahaan sawit di Kecamatan Mentaya Hulu, DI (26) dan PO (45), tertembus peluru saat berpatroli, 22 April 2026.

    Kejadian bermula saat keduanya menyisir area Blok S6 Estate 1 Afdeling 4, Desa Tanjung Jariangau. Dugaan awal di lapangan mengarah pada komplotan pencuri tandan buah segar (TBS).

    Tembakan langsung dilepaskan saat petugas mendekati tumpukan buah. Lengan dan tangan kedua satpam terluka, sementara penembak melarikan diri ke dalam kebun.

    Pihak kepolisian langsung merespons insiden tersebut.

    ”Benar, kasusnya ditangani Unit Reskrim Polres Kotim,” ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Jumat (24/4/2026) lalu.

    Kondisi lapangan yang mencekam juga dibenarkan warga sekitar. ”Benar ada penembakan, korbannya satpam perusahaan dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata seorang warga bernama Imuh.

    Titik Terang di Ruang Sidang Pos Gagak

    Pola serangan yang selama ini gelap perlahan menemukan titik terang. Peristiwa pembakaran Pos Gagak milik PT Karya Makmur Bahagia (KMB) yang terjadi 28 Desember 2025 kini dibedah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis, 30 April 2026.

    Fakta persidangan membuktikan bahwa kekerasan lapangan memiliki aktor dan motif yang bisa dikejar secara hukum.

    Berdasarkan salinan dakwaan yang dibacakan dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bahwa terdakwa Riki alias Uku bersama dua rekannya mendatangi pos dalam pengaruh minuman keras jenis arak.

    Berbekal senapan angin, Riki menembak ke arah bangunan, memaksa petugas keamanan berlari menyelamatkan diri ke kegelapan kebun sawit.

    Situasi berubah menjadi lebih destruktif saat salah satu pelaku membuka tangki bensin sepeda motor milik petugas dan menumpahkannya ke arah bangunan pos.

    Karung plastik dilemparkan ke dinding untuk memicu api agar kian tak terkendali.

    Para pelaku kemudian melarikan diri, meninggalkan pos yang dilalap api hingga warga setempat datang berjibaku memadamkan kobaran secara manual.

    ”Perbuatan ini jelas membahayakan keamanan umum, karena terjadi di area perkebunan dan dekat jalur penghubung antar desa,” tegas JPU Galang Nugrahaning.

    Pelaku kemudian menumpahkan bensin dari sepeda motor petugas dan menyulut api.

    Riki yang kini duduk di kursi terdakwa harus mempertanggungjawabkan kerugian material senilai Rp48 juta, mendobrak kebuntuan penegakan hukum dalam kasus kekerasan di kawasan perkebunan.

    Menelusuri Akar Luka Sejak 2015

    Kasus Mentaya Hulu dan Pos Gagak adalah kelanjutan dari rantai kekerasan yang tertanam sejak 2015.

    Saripana, komandan satpam perusahaan sawit, tewas dengan kepala tertembus peluru saat terlelap di rumahnya sebelas tahun lalu.

    Kepolisian sempat mengamankan seorang terduga sesaat setelah kejadian dan melakukan pemeriksaan intensif.

    Namun, pemberitaan saat itu menunjukkan proses penanganan perkara masih berjalan dan belum memberi kejelasan tuntas ke publik soal konstruksi hukumnya.

    Kematian Saripana tetap menjadi penanda bahwa ruang privat pun tidak kebal dari bidikan senjata.

    Sasaran kemudian bergeser ke fasilitas keamanan operasional.

    Edmondus, satpam PT KMB, tewas tertembak, sementara rekannya Hamdan mengalami luka di bagian tangan, saat berjaga di pos Km 18, Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Oktober 2016.

    Setahun berselang, peluru kembali mengenai satpam Hubertus Husin di area yang sama.

    Hubertus selamat, namun pelaku menguap tanpa jejak. Kepolisian saat itu belum bisa memastikan apakah tembakan tersebut memang menyasar korban atau peluru nyasar.

    Warga Sipil dalam Pusaran Konflik

    Memasuki 2025, eskalasi kekerasan menyentuh berbagai pihak. Berdasarkan dokumentasi lapangan yang dihimpun, satpam bernama Angga tertembak di paha setelah cekcok dengan dua pria.

    Samsudin, petugas lainnya, menjadi target tembakan saat berupaya menggagalkan pencurian TBS.

    Garis risiko ini melebar dan menyeret warga sipil. Empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, tertembak di area perkebunan PT KKP 3 Wilmar Group, 22 Desember 2025.

    Peristiwa ini memicu reaksi institusi adat untuk turun tangan menyelidiki insiden yang mengorbankan masyarakat lokal.

    ”Laporan dari kepala desa sudah kami terima, dan kami menilai kasus ini perlu ditelusuri secara adat agar terang duduk perkaranya,” kata Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Gahara, Selasa (23/12/2025).

    Proses penelusuran berlanjut untuk mencari kebenaran fakta di lapangan.

    ”Dari keterangan yang dihimpun, benar terjadi penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala oleh oknum aparat keamanan perusahaan,” ujar Gahara (31/12/2025).

    Tudingan serius dari hasil penelusuran adat tersebut menjadi sorotan tajam, terlebih investigasi menyebut proyektil yang digunakan adalah peluru karet.

    Kendati demikian, klaim keterlibatan aparat keamanan perusahaan ini belum mendapat konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

    Bulan berikutnya, investigasi adat dinyatakan selesai.

    ”Tim sudah merampungkan investigasi di lapangan. Tim juga membuat rekomendasi. Kami berharap ini bisa dijalankan oleh pihak-pihak terkait,” urai Gahara, 23 Januari 2026 lalu.

    Anatomi Keamanan yang Gagal

    Dari pola kejadian yang terdokumentasi, konstruksi kekerasan di Kotim mengindikasikan pola struktural yang terus berulang.

    Satpam selalu berada di garis depan, menjadi tameng pertama yang berhadapan langsung dengan laras senjata saat menjaga aset.

    Angka pencurian TBS yang masif beririsan tajam dengan konflik agraria dan tuntutan hak plasma warga.

    Petugas keamanan lapangan terjepit di antara kepentingan produksi korporasi, agresivitas pencuri bersenjata, dan ketidakpastian pengamanan teritorial.

    Sebelas tahun berlalu, kawasan perkebunan di Kotim masih terus menyembunyikan risiko letusan peluru bagi mereka yang mencari penghidupan di bawah bayang-bayang pelepah sawit. (ign)

  • Benteng Terakhir Bobol, King Cobra Menembus Kamar Tidur Warga Baamang Tengah

    Benteng Terakhir Bobol, King Cobra Menembus Kamar Tidur Warga Baamang Tengah

    SAMPIT Kanalindependen.id – Istilah “rumahku istanaku” terasa semu bagi Munarowi, warga Jalan Baamang 1. Rabu sore (29/4/2026) , ruang privatnya berubah menjadi zona maut setelah seekor King Cobra ditemukan bersembunyi di dalam kamar tidurnya. Insiden ini bukan sekadar evakuasi rutin, melainkan bukti nyata kian tipisnya sekat antara permukiman padat dan habitat predator mematikan.

    ​Laporan masuk ke Mako Damkar pada pukul 17.36 WIB. Hanya dalam hitungan menit, Peleton III Damkar dan Penyelamatan tiba di lokasi. Namun, petugas tidak disambut dengan ular yang melata di lantai terbuka, melainkan sebuah teka-teki berbahaya: ular tersebut hilang di dalam kamar.

    ​Penyisiran intensif dilakukan di setiap sudut perabot hingga plafon. Petugas terpaksa menggunakan metode herping dan rangsangan insektisida untuk memaksa sang raja kobra keluar dari celah dinding. Dalam ketegangan tinggi, ular agresif itu akhirnya muncul dan berhasil diringkus hidup-hidup pada pukul 18.11 WIB.

    ​”Tantangannya karena posisi ular berada di dalam kamar dan bersembunyi di celah dinding. Perlu kehati-hatian ekstra agar tidak membahayakan penghuni maupun petugas,” ujar Komandan Regu Jaga Disdamkarmat Kotim, Supiansyah.

    ​Keberhasilan operasi 17 menit ini patut diapresiasi, namun kemunculan King Cobra di kawasan Baamang Tengah yang padat penduduk menyisakan tanya besar. Mengapa satwa yang biasanya menghindari manusia ini kini berani masuk hingga ke ruang tidur?

    ​Kanalindependen.id, menilai peristiwa ini adalah alarm keras bagi warga perkotaan di Sampit. King Cobra dikenal sebagai ular pemakan ular yang memiliki teritori luas. Masuknya predator ini ke dalam kamar menunjukkan adanya gangguan serius pada rantai makanan atau habitat asli mereka di sekitar pemukiman.

    ​Masyarakat harus sadar bahwa celah sekecil apa pun di dinding rumah adalah pintu gerbang bagi maut. Kita tidak bisa hanya mengandalkan keberuntungan atau respons cepat petugas Damkar. Edukasi mengenai sanitasi lingkungan dan penutupan akses masuk satwa ke rumah harus menjadi prioritas sebelum “tamu tak diundang” berikutnya datang dengan hasil yang berbeda.

    ​Hari ini Munarowi selamat, namun tanpa kewaspadaan lingkungan, siapa yang bisa menjamin kamar tidur kita benar-benar aman malam ini? (***)

  • Kotim Terkepung Awan Masif, Hujan 24 Jam Jadi ‘Pendingin’ Karhutla, Namun Satu Hotspot Muncul di Tualan Hulu

    Kotim Terkepung Awan Masif, Hujan 24 Jam Jadi ‘Pendingin’ Karhutla, Namun Satu Hotspot Muncul di Tualan Hulu

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diprediksi akan terus diguyur hujan dalam 24 jam ke depan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi pertumbuhan awan hujan yang sangat masif di langit Bumi Tambun Bungai, memberikan jeda bagi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat mengintai.

    Berdasarkan data Stasiun Meteorologi H Asan Kotim, Rabu (29/4/2026), hujan dengan intensitas ringan hingga sedang berpotensi menyelimuti wilayah Kotim hingga Kamis (30/4/2026) pagi pukul 07.00 WIB.

    “Data satelit Himawari menunjukkan pergerakan arah angin yang konsisten dari Timur menuju Barat, membawa kelembapan yang mendukung pembentukan awan hujan secara berkelanjutan,” ungkap Kepala BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit Mulyono Leo Nardo.

    Kondisi basah ini secara otomatis menempatkan sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah dalam kategori “Aman” dari risiko kebakaran. Intensitas hujan yang meningkat menjadi tameng alami bagi lahan-lahan gambut yang mulai mengering akibat paparan sinar matahari beberapa hari terakhir.

    Meski langit didominasi awan hujan, teknologi pemantau titik panas BMKG justru menangkap sinyal anomali. Dalam 24 jam terakhir, terdeteksi satu titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan sedang di wilayah Kecamatan Tualan Hulu, tepatnya di Kelurahan Tanjung Jorong.

    Temuan satu titik ini menjadi bukti bahwa perubahan cuaca yang dinamis tetap menyimpan celah bahaya. BMKG mengingatkan masyarakat untuk tidak menjadikan curah hujan sebagai alasan untuk mengendurkan kewaspadaan, terutama terkait aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.

    Kanalindependen.id,  melihat anomali di Tualan Hulu sebagai alarm bahwa pencegahan karhutla adalah kerja maraton, bukan lari pendek. Munculnya hotspot di tengah pertumbuhan awan yang masif menunjukkan bahwa ada titik-titik lahan yang mungkin tidak tersentuh hujan atau terdapat aktivitas manusia yang berisiko tinggi.

    Masyarakat seharusnya memanfaatkan momentum “langit basah” ini sebagai peluang untuk mengisi cadangan air, sebagaimana imbauan BPBD sebelumnya. Kita sedang berada di fase transisi yang krusial; setiap tetes hujan saat ini adalah modal berharga sebelum musim kemarau benar-benar mengunci wilayah kita dalam kekeringan.

    Hujan hari ini adalah pelindung, namun satu titik panas adalah peringatan bahwa api tidak pernah benar-benar tidur. (***)