Kategori: Ragam dan Peristiwa

  • Sengkarut Drainase di Rubung Buyung: Petani Ancam Unjuk Rasa, Desak Tata Air Mandiri PT SCC

    Sengkarut Drainase di Rubung Buyung: Petani Ancam Unjuk Rasa, Desak Tata Air Mandiri PT SCC

    SAMPIT, kanalindependen.id – Musim hujan membawa pemandangan usang yang berulang bagi warga Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Genangan air setinggi hampir satu meter menelan kebun-kebun warga dan memutus total akses jalan usaha tani.

    Hasil tani yang seharusnya dipanen tertahan, tak bisa diangkut karena jalan ikut tenggelam, sementara roda pengangkutan lumpuh.

    Warga setempat menunjuk satu muara atas rentetan kerugian ini, yakni limpasan air dari areal perkebunan kelapa sawit PT Sinar Citra Cemerlang (SCC) yang dituding dialirkan ke parit-parit milik petani.

    Rasa frustrasi yang menumpuk kini memantik ancaman baru. Para petani bersiap menggelar aksi unjuk rasa ke perusahaan apabila keluhan yang berulang ini terus diabaikan.

    ”Kami merugi karena air merendam lahan kebun kami hingga jalan usaha tani. Masalahnya, air pembuangan perusahaan itu dibuang ke parit dan lahan kami,” kata perwakilan petani Desa Rubung Buyung, Rodi Dewar, Senin (15/6/2026).

    Dia merinci siklus kerugian yang rutin menghentikan denyut ekonomi desa.

    ”Kalau musim hujan seperti ini pasti terendam banjir, sehingga kami tidak bisa panen dan juga tidak bisa mengangkut hasil panen karena jalannya ikut terendam hingga hampir satu meter,” katanya.

    Klaim kerugian petani diperkirakan telah menyentuh angka ratusan juta rupiah. Mereka mendesak PT SCC segera membangun sistem drainase mandiri, agar air buangan dari areal konsesi tidak lagi meluap ke saluran pengairan yang menghidupi kebun warga.

    ”Mereka harus membuat saluran sendiri dan tidak lagi membuang air ke parit milik petani. Kalau ini terus terjadi, kami yang selalu menanggung kerugiannya,” tegasnya.

    Jejak Pabrik dan Penguasaan Lahan

    Pabrik pengolahan kelapa sawit PT SCC berdiri persis di desa tempat keluhan ini disuarakan.

    Merujuk dokumen profil resminya, entitas bisnis yang beroperasi sejak 20 September 2002 ini menjalankan kebun terintegrasi dengan kapasitas olah 45 hingga 60 ton tandan buah segar per jam.

    Jejak operasinya membentang seluas kurang lebih 30 ribu hektare, menutupi lanskap dua kecamatan. Arealnya mencakup Desa Bukit Raya dan Parit di Cempaga Hulu, menyusul Rubung Buyung, Patai, dan Luwuk Ranggan di Cempaga.

    Penguasaan bentang alam ini memiliki riwayat panjang sebelum sengketa tata air mencuat. Kawasan tersebut awalnya digarap oleh PT London Sumatra (Lonsum) semenjak 1996.

    Fakta peralihan ini terkonfirmasi lewat pernyataan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kotawaringin Timur, Wiwit, saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD setempat tanggal 3 Juni 2024.

    Rihel, yang saat itu menjabat Asisten I Setda Kotim dalam forum yang sama membenarkan status PT SCC sebagai entitas alih kelola dari Lonsum dengan hak guna usaha (HGU) sejak 2006.

    Struktur kepemilikan kemudian berubah haluan sekitar tahun 2010. Zonergy (Tianjin) Company Limited masuk, menggeser status korporasi dari penanaman modal dalam negeri menjadi penanaman modal asing.

    Dokumen putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor 257/Pid.B/2019/PN Spt turut mencatat operasional perusahaan mengacu pada Keputusan Badan Pertanahan Nasional Nomor 37/HGU/BPN/2003.

    Siklus Sengketa tanpa Jeda

    Banjir di Rubung Buyung sebatas riak terbaru dari gelombang gesekan panjang antara PT SCC dan komunitas lingkar kebun.

    Catatan publik memperlihatkan deretan sengketa yang bergantian mengisi meja pengaduan.

    Tahun 2019 mencatat Pengadilan Negeri Sampit memutus perkara pidana Nomor 257/Pid.B/2019/PN Spt terkait sengketa kemitraan plasma.

    Kasus ini menyeret seorang terdakwa yang menjanjikan lahan Kelompok Tani Bersatu Bukit Raya menjadi plasma bermitra dengan PT SCC via Koperasi Sawit Buluh Sejahtera, meski perusahaan bukan pihak terdakwa dalam perkara tersebut.

    Konflik terus merembet seiring waktu. Bulan Mei 2023 merekam ancaman sekelompok warga Kecamatan Cempaga untuk memortal areal perusahaan akibat sisa kompensasi pembebasan lahan yang tak kunjung dibayar, padahal sudah dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama hasil fasilitasi pemerintah daerah.

    Ketegangan serupa kembali pecah memasuki Februari 2024, ketika Koperasi Itah Epat Hapakat Desa Bukit Raya membawa sengketa kemitraan lahan ke DPRD Kotim dalam rapat yang buntu tanpa solusi.

    Berselang empat bulan, status jalan poros perusahaan bernama Jalan Rawa Panjang di Desa Bukit Raya diperdebatkan di Komisi IV DPRD Kotim.

    Forum terbuka tersebut memancing Rihel menyoroti langsung rekam jejak korporasi ini.

    ”PT SCC ini banyak permasalahan lahannya, ada yang sudah sampai ke Polres,” ujarnya kala itu.

    Ketua Komisi IV M Kurniawan saat itu merumuskan pangkal masalah bermuara pada perusahaan, disusul rekomendasi pembayaran ganti rugi lahan dengan nilai wajar.

    Siklus berlanjut tanpa rem. Bulan Maret 2025 memperlihatkan PT SCC dituding melanggar kesepakatan lahan seluas 643,84 hektare dengan Koperasi Itah Epat Hapakat, memicu aksi pemortalan baru.

    Dua bulan menyusul, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Nusantara Kalimantan mendampingi ahli waris Alimansyah bin Sahdan menuntut kejelasan atas 200 hektare lahan di Rubung Buyung yang diduga dikuasai perusahaan tanpa kompensasi.

    ”Jika PT SCC mengklaim membeli lahan itu, harus jelas: dibeli dari siapa?” kata kuasa hukum LBH, Muhammad Zaki.

    Beban Kepatuhan Hukum dan Ekologi

    Tuntutan para petani memiliki landasan hukum spesifik. Praktik tata kelola air perkebunan menuntut drainase berfungsi ganda, yakni membuang kelebihan debit saat hujan sekaligus menahannya saat kemarau, guna mencegah beban volume air berpindah menenggelamkan lahan masyarakat.

    Kondisi ekologis Rubung Buyung menambah bobot kewajiban tersebut. Desa ini bernaung di bawah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Mentaya-Sungai Cempaga seluas 53.383 hektare, merujuk Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 129 Tahun 2017.

    Kajian Jurnal Segara (Vol. 14 No. 3, 2018) memetakan eksistensi 72,23 hektare lahan gambut di wilayah ini.

    Ekosistem gambut mengikat operasional di atasnya dengan aturan hidrologi ketat berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 yang diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016. Pengelolaan air keliru di satu blok berisiko merusak tata air lahan sekitarnya.

    Jalur litigasi terbuka lebar apabila limpasan kebun terbukti merendam dan memicu kerugian material.

    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merumuskan mekanisme tersebut. Pasal 87 ayat (1) mewajibkan pihak yang mencemari atau merusak lingkungan untuk membayar ganti rugi.

    Pasal 88 memperkuatnya dengan asas tanggung jawab mutlak, membebaskan penggugat dari beban membuktikan unsur kesalahan demi menuntut ganti rugi atas usaha berdampak besar.

    Konstruksi hukum ini berjalan seiring dengan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang perbuatan melawan hukum.

    Pagar standar kepatuhan ini dipastikan bertambah tinggi. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 mewajibkan seluruh pelaku usaha sawit merampungkan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO), lengkap dengan instrumen audit. PT SCC mengklaim tengah memproses sertifikasi tersebut.

    Warga kini menyandarkan harapan pada intervensi pemerintah daerah untuk meninjau titik limpasan dan menjatuhkan solusi konkret.

    Rencana aksi demonstrasi ditahan sebagai opsi terakhir apabila institusi diam mematung.

    Upaya meminta penjelasan kepada PT Sinar Citra Cemerlang belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan. Pihak manajemen tidak memberikan keterangan saat dihubungi melalui sambungan telepon terkait tudingan petani Desa Rubung Buyung. (ign)

  • Klaim Lestari dan Suara Ekskavator: Menguji Janji Sawit Berkelanjutan di Teluk Bayur Seruyan

    Klaim Lestari dan Suara Ekskavator: Menguji Janji Sawit Berkelanjutan di Teluk Bayur Seruyan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Deru mesin ekskavator memecah senyap di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Seruyan Tengah.

    Mata pisau baja perlahan mengeruk tanah, membentuk parit gajah yang membelah deretan sawit dan hamparan yang selama ini diyakini warga sebagai ladang mereka.

    Ketegangan lekas menjalar. Ruang hidup yang menjadi sandaran ekonomi sejumlah keluarga kini terancam terputus oleh galian sedalam beberapa meter tersebut.

    Aparat Pemerintah Desa Teluk Bayur langsung merespons keresahan penduduk sesaat setelah aktivitas penggalian ramai dipersoalkan pada awal Juni 2026.

    Kepala desa beserta perangkatnya mengonfirmasi temuan lapangan mengenai jalur parit yang memotong area garapan warga.

    Menyikapi kekhawatiran itu, warga mendesak agar segera dilakukan musyawarah yang melibatkan seluruh pihak guna mencari solusi damai sebelum konflik terbuka meletus.

    Sejalan dengan tuntutan tersebut, pemerintah desa meminta seluruh aktivitas alat berat dihentikan sementara, setidaknya hingga batas perizinan dan status lahan terverifikasi dengan terang.

    Desakan Verifikasi dan Upaya Meredam Gesekan

    Anggota DPRD Seruyan dari Fraksi NasDem, Kuling, turut mendesak pembuktian fakta di lapangan.

    Dia menekankan perlunya keterlibatan aktif Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Polres Seruyan untuk segera turun tangan.

    ”Saya tidak memihak ke perusahaan ataupun warga. Yang saya dorong adalah adanya penyelesaian dengan pemerintah turun tangan melakukan cek faktual dan verifikasi terhadap persoalan tersebut,” tegasnya, Senin (15/6/2026).

    ”Saya mendorong dilakukan pengecekan kebenaran di lapangan mengenai persoalan itu sehingga daerah tersebut tetap kondusif. Ini penting untuk mencegah konflik antara masyarakat dan investasi,” tambahnya.

    Pijakan Legalitas Perusahaan

    Menghadapi tuntutan verifikasi dan desakan dialog tersebut, PT Ciptatani Kumai Sejahtera (PT CKS) berdiri tegak pada pijakan legalitas.

    Melalui penjelasan kepada media lokal sepanjang 12–13 Juni 2026, kuasa hukum perusahaan, Henri Wijaya, menepis segala tudingan pelanggaran.

    Galian parit gajah itu, menurut Henri, berada lurus di dalam areal konsesi sah perusahaan dan murni dikerjakan untuk kepentingan pengelolaan sekaligus pengamanan aset kebun.

    ”Penggalian parit gajah yang dilakukan perusahaan berada dalam cakupan Izin Usaha Perkebunan dan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku,” kata Henri kepada wartawan.

    Henri menegaskan, PT CKS menjalankan seluruh rantai operasional, mulai dari pembukaan lahan, pembangunan infrastruktur, hingga pola kemitraan plasma, berdasarkan dokumen perizinan resmi pemerintah dan ketentuan teknis.

    Dia juga menampik kabar adanya gelombang penolakan luas dari masyarakat setempat, seraya menilai pemberitaan di sebagian media belum sepenuhnya merepresentasikan kondisi faktual.

    Perusahaan pun menaruh harapan agar persoalan ini disikapi secara objektif oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah demi menjaga kemungkinan gesekan di lapangan.

    Riak Baru dari Jejak Lama

    Sengketa parit gajah ini sejatinya sekadar riak baru dari sejarah tarik-ulur yang jauh lebih panjang antara warga, perusahaan, dan pemangku kebijakan.

    Mundur ke pertengahan 2021, perwakilan lima desa dari Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar mendatangi gedung DPRD Seruyan di Kuala Pembuang.

    Tuntutan mereka tunggal, yakni menagih janji realisasi kebun plasma dari PT CKS (entitas yang berafiliasi dengan Medco Group) yang dinilai belum merata menyentuh desa-desa penyangga.

    Gaung tuntutan itu bahkan menembus Senayan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI pada 2021.

    Menempati mimbar forum, anggota DPRD Kalimantan Tengah, Jainudin Karim, mendorong audit investigatif terhadap izin HGU dan kewajiban plasma PT CKS beserta PT Sungai Rangit.

    Dia turut menyinggung isu sensitif soal penggusuran makam dalam proses pengembangan kebun.

    ”Ada dua permasalahan, yakni penggusuran makam dan terkait plasma,” ujar Jainudin kepada Komisi IV saat itu.

    Tekanan bertubi-tubi sejak 2021 itu dijawab PT CKS dengan membeberkan deretan pencapaian pada tahun-tahun berikutnya.

    Melalui forum mediasi dan sosialisasi bentukan Pemerintah Kabupaten Seruyan sepanjang 2023–2025, manajemen perusahaan memaparkan komitmen penyaluran kebun plasma seluas 1.114 hektare.

    Pada Februari 2026, perusahaan tercatat menyalurkan dana bagi hasil panen plasma lebih dari Rp160 juta ke rekening anggota Koperasi Padang Tagari Sejahtera di Desa Derawa, sebagai hasil dua periode panen.

    Menjelaskan pola kerja sama lainnya pada sosialisasi kemitraan 2023, Kepala Humas Fordayak PT CKS, Bakti Yusuf Irwandi, merinci komitmen perusahaan kepada Koperasi Hapakat.

    ”PT CKS juga memberikan tali asih kemitraan seluas 200 hektare,” kata Bakti.

    Ujian bagi Sertifikat Lestari

    Catatan administratif memperlihatkan posisi PT CKS yang terhitung kokoh. Analisis implementasi Peraturan Bupati Nomor11/2021 yang dirilis awal 2025 menempatkan Teluk Bayur Estate sebagai bagian dari hamparan izin perkebunan kelapa sawit seluas 3.888,58 hektare di Seruyan.

    Profil pelaporan RSPO dan dokumen lain menempatkan entitas ini di bawah bendera Medco Agro. Daftar resmi GAPKI juga mencatat mereka sebagai anggota cabang Palangka Raya.

    Langkah korporasi menuju sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) telah bergulir sejak 2019, ditandai pengumuman publik audit tahap kedua oleh PT Mutuagung Lestari (MUTU International).

    Memasuki 2024, perwakilan perusahaan dan pejabat Pemkab Seruyan secara terbuka menyebut PT CKS sebagai mitra strategis dalam membangun entitas yurisdiksi kelapa sawit berkelanjutan.

    Sokongan pemerintah tampak kental menghiasi berbagai panggung resmi sepanjang 2023–2025.

    Pejabat daerah, termasuk Bupati Seruyan, kerap menyandingkan operasional PT CKS dengan jargon pemerataan ekonomi melalui skema plasma.

    Bahkan, pada Oktober 2025, Kuling sempat melontarkan apresiasi atas kegiatan sosialisasi manajemen PT CKS, menilai realisasi plasma 20 persen sebagai langkah maju bagi warga sekitar kebun.

    Namun, kontras dengan deretan stempel legal dan narasi resmi tersebut, koalisi masyarakat sipil memotret realitas yang buram.

    Laporan dan siaran pers yang dirilis sepanjang 2024–2025 menyimpulkan hasil kajian implementasi sertifikasi yurisdiksi di Seruyan dengan temuan tajam: keberadaan sawit di kawasan hutan, mandeknya pembangunan kebun plasma, hingga rentetan pelanggaran hak warga.

    ”Kabupaten Seruyan menjadi contoh pengelolaan perkebunan kelapa sawit monokultur yang sangat buruk bagi lingkungan hidup,” ungkap salah satu peneliti koalisi dalam rilis awal 2025.

    Meski tidak menunjuk Teluk Bayur secara spesifik, temuan ini menempatkan letupan parit gajah PT CKS bulan ini sebagai bagian dari pola sengketa agraria yang lebih lebar di Seruyan.

    Instrumen hukum sejatinya telah disiapkan jauh sebelum gesekan di Teluk Bayur memanas.

    Pemkab Seruyan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 48 Tahun 2022 sebagai pedoman penanganan konflik usaha perkebunan.

    Gemuruh ekskavator di Teluk Bayur hari-hari ini menjelma menjadi batu uji bagi narasi besar Kabupaten Seruyan.

    Kini, warga Teluk Bayur menuntut kejelasan status lahan yang terancam galian mesin serta mendesak adanya ruang musyawarah yang transparan.

    Pemerintah daerah dan aparat kepolisian yang didesak melakukan verifikasi faktual kini terjepit di antara dua klaim berlawanan, menguji konsistensi Seruyan, yakni antara tumpukan dokumen sertifikasi lestari dan kepastian ruang hidup warga di akar rumput. (ign)

  • Penyelundupan 4 Ton NPK Ponska Teluk Sampit Digagalkan: Dua Gran Max Dicegat Polsek Jaya Karya Saat Menuju Gudang Bumi Ayu

    Penyelundupan 4 Ton NPK Ponska Teluk Sampit Digagalkan: Dua Gran Max Dicegat Polsek Jaya Karya Saat Menuju Gudang Bumi Ayu

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Hak-hak kaum tani di wilayah pesisir Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali digerogoti oleh gurita mafia pangan. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jaya Karya sukses menggagalkan upaya penyelundupan dan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi jenis NPK Ponska seberat 4 ton yang diduga kuat hendak dialihkan secara ilegal ke sebuah gudang penampung di pusat Kota Sampit, Minggu (14/6/2026) malam.

    Pencegatan Dua Gran Max Bodong Dokumen di Tengah Malam

    ​Operasi tangkap tangan (vlagrante delicto) ini meletus sekitar pukul 21.00 WIB saat personel Polsek Jaya Karya menggelar patroli keamanan rutin. Korps baju cokelat mengendus pergerakan mencurigakan dua unit mobil pikap Daihatsu Gran Max yang melaju kencang dari arah lumbung padi Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, menuju arah Kota Sampit dengan muatan yang tampak kelebihan beban.

    ​Bergerak taktis, petugas langsung melakukan penghadangan di jalan raya. Saat bak mobil digeledah, polisi mendapati tumpukan karung pupuk subsidi pemerintah dalam volume yang sangat masif. Kedua armada pengangkut tersebut diketahui bernomor polisi KH 9231 PF yang dikemudikan oleh Kusmanto, dan KH 8229 FT yang disopiri oleh Mutaifin.

    ​Dari manifestasi penggeledahan, masing-masing pikap nekat berjejal mengangkut 40 karung pupuk NPK Ponska dengan berat 50 kilogram per karung. Ketika petugas meminta kelengkapan administrasi niaga, kedua sopir tersebut tak berkutik karena tidak mampu menunjukkan Surat Perintah Penyerahan Barang atau Delivery Order (DO) resmi yang menjadi syarat mutlak distribusi pupuk subsidi antarzona.

    ​“Total pupuk yang kami amankan dari kedua kendaraan adalah 80 karung atau setara dengan 4 ton. Seluruh barang bukti dan terlapor langsung kami gelandang ke Mapolsek Jaya Karya guna pengusutan lebih lanjut,” demikan petikan resmi laporan kepolisian Polsek Jaya Karya, yang sampai ke Kanalindependen.id, Senin (15/6/2026).


    Melacak Otak Pemasok: Dari Rumah ‘M’ Lampuyang ke Gudang Bumi Ayu

    ​Hasil interogasi vertikal terhadap para sopir pelaksana mulai menguak rute dan aktor di balik hilangnya hak subsidi petani pesisir tersebut. Kusmanto dan Mutaifin bernyanyi bahwa mereka hanyalah kurir sewaan yang dicokok oleh seseorang untuk memindahkan pupuk tersebut dengan iming-imingan upah angkut masing-masing sebesar Rp600 ribu per kendaraan.

    ​Penyidik mendeteksi bahwa 4 ton NPK Ponska tersebut dikeluarkan secara ilegal dari rumah seorang warga berinisial M di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Skema kejahatannya terstruktur: pupuk yang seharusnya dikonsumsi oleh kelompok tani lokal di Lampuyang justru ditarik keluar secara sepihak untuk diselundupkan menuju sebuah gudang penampung rahasia di kawasan Perumahan Bumi Ayu, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

    ​Hingga berita ini diturunkan, penyidik Reskrim Polsek Jaya Karya tengah melakukan koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Kotim untuk memburu M serta melacak siapa pemilik asli gudang di Perumahan Bumi Ayu yang bersiap menampung pupuk “selundupan” tersebut. Kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan dengan jeratan undang-undang tindak pidana penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi.

    ​Pengungkapan 4 ton NPK Ponska oleh Polsek Jaya Karya ini menelanjangi sisi gelap tata niaga pertanian di Kotim. Desa Lampuyang di Kecamatan Teluk Sampit adalah salah satu kawasan lumbung padi terbesar yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah. Ketika jatah pupuk subsidi mereka “dikencingi” dan dilarikan ke gudang tengah kota, ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi perdagangan, melainkan sabotase ekonomi terhadap hajat hidup para petani kecil.

    ​Modus operandi memindahkan pupuk subsidi dari sirkuit kelompok tani pedesaan menuju gudang pemukiman urban (Bumi Ayu) mengindikasikan adanya praktik disguised distribution (distribusi terselubung). Ada dua motif kuat yang harus diendus oleh penyidik.

    Pertama, ​komersialisasi industri pupuk subsidi ini sengaja dikumpulkan oleh spekulan untuk diganti karungnya (re-bagging) menjadi pupuk non-subsidi, lalu dijual dengan harga selangit ke sektor perkebunan kelapa sawit swasta skala besar yang tersebar di Kotim.

    Kedua, ​monopoli pasar gelap. Menimbun barang di tengah kota untuk menciptakan kelangkaan semu di tingkat bawah, sehingga harga eceran di tingkat petani melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian.

    ​Pujian layak dilayangkan kepada kejelian personel Polsek Jaya Karya di lapangan. Namun, publik Sampit sudah jenuh dengan akhir cerita kasus yang hanya menyentuh level kroco seperti Kusmanto dan Mutaifin si sopir pikap sewaan.

    ​Kanalindependen.id mendesak Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain untuk memerintahkan pengusutan total hingga ke hulu. Periksa manifes kartu tani di Desa Lampuyang; lewat pintu kios pengecer resmi mana M bisa menguasai 4 ton pupuk subsidi secara kolektif?

    ​Bongkar juga siapa aktor intelektual, cukong, atau oknum dinas yang membentengi gudang penampung di Perumahan Bumi Ayu. Jika polisi tidak berani menyegel gudang utama dan hanya memenjarakan sopir rental, maka jaringan mafia pupuk akan terus subur menindas keringat para petani di Bumi Tambun Bungai. (**’*)

  • BKSDA Pasang Kandang Jebak Bermuatan Madu, Deteksi Jejak Cakar Beruang di Pekarangan Sungai Paring

    BKSDA Pasang Kandang Jebak Bermuatan Madu, Deteksi Jejak Cakar Beruang di Pekarangan Sungai Paring

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Eskalasi ketegangan antara warga dan satwa liar dilindungi di kawasan hulu Bincut, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki babak baru. Menindaklanjuti laporan viralnya rekaman video seekor beruang madu (Helarctos malayanus) raksasa yang menjarah kebun rambutan warga, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit resmi menaikkan status penanganan menjadi intervensi taktis di lapangan pada Senin (15/6/2026).

    Pemasangan Box Trap dan Manifes Umpan Harum di RT 9

    ​Setelah menggelar observasi makro selama beberapa jam di sekitar titik koordinat RT 9, tim taktis BKSDA yang dipimpin langsung oleh Muriansyah menemukan bukti otentik yang mengonfirmasi tingkat kerawanan wilayah tersebut. Di lapangan, petugas mengidentifikasi rentetan jejak cakar segar sedalam beberapa sentimeter pada kulit pohon rambutan serta struktur tanah berlumpur yang berbatasan langsung dengan pekarangan rumah Mayang.

    ​Guna mengantisipasi terjadinya benturan fisik (foul play) yang dapat mengancam nyawa penduduk maupun kelestarian satwa omnivora tersebut, BKSDA Resort Sampit memutuskan untuk mengevakuasi beruang tersebut dari ekosistem pemukiman. Satu unit kandang jebak besi berukuran masif (box trap) resmi dideploy dan disembunyikan di bawah rimbunnya vegetasi pembatas hutan sekunder sore ini.

    ​“Kami telah memasang perangkap besi di titik yang paling sering dilalui satwa berdasarkan peta pergerakan yang kami himpun. Untuk menarik perhatian beruang keluar dari persembunyiannya, kandang jebak tersebut telah kami persenjatai dengan umpan beraroma kuat, mulai dari lumatan buah matang hingga cairan madu murni,” terang Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, Senin sore  (15/6/2026).


    ​Muriansyah menambahkan, berdasarkan hasil pemetaan perimeter, beruang tersebut diduga kuat merupakan individu dewasa yang memiliki penciuman sangat sensitif terhadap glukosa. BKSDA kembali mengeluarkan maklumat keras agar warga RT 9 dan sekitarnya tidak mendekati area pemasangan perangkap agar aroma manusia (human scent) tidak mengontaminasi lokasi dan membuat satwa menjadi waspada atau enggan mendekat.

    ​Langkah taktis BKSDA Resort Sampit menaruh box trap bermuatan madu di hulu Bincut adalah prosedur baku yang tepat demi meredam histeria massa di hilir. Namun, dari kacamata ekologi politik sosiologis, pemasangan satu kotak besi di pinggiran Desa Sungai Paring ini hanyalah obat penenang sementara bagi penyakit tata ruang yang sudah stadium akut di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    ​Konflik spasial ini adalah bukti otentik bahwa daya dukung lingkungan (carrying capacity) hutan sekunder di Kecamatan Cempaga telah runtuh total akibat ekspansi masif perkebunan kelapa sawit monokultur. Asumsi bahwa beruang keluar semata-mata karena tergiur musim rambutan adalah cara pandang yang naif. Kenyataannya, beruang madu terpaksa mempertaruhkan nyawanya mendekati pemukiman manusia karena rumah asli mereka wilayah jelajahnya (home range) telah dikupas habis oleh aktivitas pembukaan lahan (land clearing) korporasi berskala besar.

    ​Ketika komoditas pakan alami seperti rayap, larva, dan lebah hutan musnah akibat alih fungsi lahan, maka kebun buah milik warga pedesaan menjadi benteng logistik terakhir bagi satwa endemik Kalimantan ini untuk bertahan hidup dari ancaman kelaparan massal.

    ​BKSDA dan Pemkab Kotim tidak boleh terus-menerus menggunakan pola penanganan “pemadam kebakaran”—datang saat viral, pasang perangkap, lalu memindahkan satwa ke lokasi lain. Jika akar masalah berupa fragmentasi habitat diabaikan, konflik serupa akan terus berulang di kecamatan lain. Pemerintah daerah wajib melakukan audit lingkungan secara radikal terhadap Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit yang mengepung wilayah Cempaga.

    ​Korporasi harus dipaksa secara hukum untuk menyisakan dan merawat Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) berupa koridor hijau (wildlife corridor) yang saling terhubung. Jika tidak, kebun rambutan di Sungai Paring ini kelak akan mencatat sejarah kelam di mana manusia dan satwa dilindungi terpaksa saling membantai demi memperebutkan ruang hidup yang kian menyempit di Bumi Tambun Bungai. (***)

  • Teror Satwa Dilindungi di Hulu Bincut: Beruang Madu Raksasa Jarah Kebun Rambutan Sungai Paring, BKSDA Sampit Siaga Konflik

    Teror Satwa Dilindungi di Hulu Bincut: Beruang Madu Raksasa Jarah Kebun Rambutan Sungai Paring, BKSDA Sampit Siaga Konflik

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Konflik spasial antara manusia dan satwa liar dilindungi kembali meletus di wilayah hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ketakutan melanda warga Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, setelah seekor beruang madu (Helarctos malayanus) berukuran besar secara masif menginvasi kawasan pekarangan rumah penduduk demi menjarah buah rambutan yang tengah memasuki musim panen raya.

    Infiltrasi Subuh di RT 9 dan Rekaman Video yang Viral

    ​Berdasarkan manifes data lapangan yang dihimpun pada Senin (15/6/2026), intensitas kemunculan predator omnivora ini kian eksponensial dalam beberapa hari terakhir. Satwa pencakar tersebut terpantau mengubah pola perilakunya dengan keluar dari vegetasi hutan sekunder tepat pada waktu subuh hingga pagi hari mengeksploitasi jam-jam rawan di mana aktivitas pengawasan warga masih longgar.

    ​Keresahan publik kian memuncak setelah sejumlah rekaman video amatir berdurasi pendek beredar luas di jejaring sosial. Dalam visualisasi tersebut, beruang madu berbobot masif itu tampak begitu lihai memanjat pohon rambutan di belakang rumah warga, mematahkan dahan, dan melahap buah matang tanpa memedulikan radius pemukiman yang hanya berjarak beberapa meter.

    ​Mayang, salah seorang warga Desa Sungai Paring, membeberkan bahwa titik penetrasi awal satwa liar ini terdeteksi di kawasan RT 9 wilayah hulu Bincut. Area ini memang dikenal berbatasan langsung dengan sabuk semak belukar dan sisa-sisa hutan dataran rendah yang kian terfragmentasi.

    ​“Benar, pagi tadi terlihat jelas di belakang rumah. Sepertinya setiap subuh turun dari hutan hanya untuk makan rambutan di kebun. Kondisi ini membuat kami takut karena lokasinya sangat dekat dengan tempat tinggal penduduk,” ungkap Mayang dengan nada cemas, Minggu (14/6/2026).

    ​Dampak psikologis dari infiltrasi ini seketika mengubah ritme sosial warga Sungai Paring. Para petani kini menolak untuk pergi ke ladang karet atau kelapa sawit seorang diri. Sementara itu, barisan orang tua mulai menerapkan jam malam dan melarang keras anak-anak mereka bermain di luar rumah, khususnya pada transisi waktu pagi dan sore hari.

    Respons BKSDA: Daya Tarik Musim Buah dan Protokol Evakuasi

    ​Merespons eskalasi ancaman tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit langsung menerjunkan tim taktis ke lokasi konflik. Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, membenarkan bahwa insting satwa liar keluar dari habitat aslinya murni dipicu oleh dorongan pemenuhan kebutuhan pakan akibat mencium aroma manis buah-buahan yang menyengat hingga ke dalam hutan.

    ​“Beruang madu adalah omnivora yang sangat menggemari buah-buahan dengan kadar gula tinggi seperti rambutan. Keberadaan kebun warga yang berbuah lebat di batas hutan bertindak sebagai generator pakan yang menarik mereka keluar,” urai Muriansyah saat memberikan konfirmasi resmi pada Senin (15/6/2026).

    ​Saat ini, tim BKSDA tengah melakukan observasi makro, mulai dari identifikasi jejak cakar pada kulit pohon, pemetaan pola pergerakan (grid mapping), hingga pemasangan kamera pengawas tersembunyi (camera trap). Jika aktivitas beruang tersebut dinilai kian membahayakan keselamatan publik, opsi evakuasi menggunakan peluru bius atau pemasangan kandang jebak (box trap) bermuatan umpan madu akan segera dieksekusi sesuai prosedur operasi standar.

    ​Muriansyah juga mengeluarkan maklumat keras agar warga tidak sekali-kali melakukan tindakan provokatif seperti melempar, mengejar, atau mencoba mengusir beruang menggunakan senjata tajam secara mandiri. Beruang madu memiliki struktur rahang dan cakar depan yang sangat destruktif, yang dapat berubah menjadi mesin pembunuh agresif jika merasa terpojok atau terancam.

    ​Kemunculan beruang madu di hulu Bincut, Desa Sungai Paring ini tidak boleh disederhanakan hanya sebagai fenomena “hewan kelaparan yang sedang berpesta rambutan”. Analisis ekologi politik sosiologis melihat peristiwa ini sebagai sinyal darurat bahwa daya dukung lingkungan (carrying capacity) hutan sekunder di Kecamatan Cempaga telah runtuh total.

    ​Mitos bahwa satwa keluar hanya karena musim buah adalah cara pandang yang keliru. Realitas yang terjadi di koridor Cempaga hingga Cempaga Hulu adalah terjadinya ekspansi masif perkebunan kelapa sawit skala besar (monokultur) dan aktivitas pembukaan lahan (land clearing) yang mengamputasi wilayah jelajah (home range) beruang madu. Ketika hutan alami diubah menjadi hamparan sawit, beruang kehilangan sumber makanan pokoknya seperti rayap, larva, dan madu hutan. Akibatnya, kebun buah milik masyarakat di pinggiran desa menjadi satu-satunya pelarian logistik terakhir bagi satwa tersebut untuk bertahan hidup dari ancaman kelaparan.

    ​BKSDA Resort Sampit di bawah komando Muriansyah tidak boleh hanya bertindak sebagai “petugas pemadam kebakaran” yang datang memasang perangkap lalu memindahkan beruang ke lokasi lain. Pola penanganan hilir seperti ini tidak akan pernah menyelesaikan konflik satwa-manusia di Kotim jika akar masalahnya diabaikan.

    ​Pemerintah Kabupaten Kotim bersama BKSDA wajib mengevaluasi tata ruang konsesi perusahaan sawit yang mengepung Desa Sungai Paring. Korporasi perkebunan harus dipaksa secara hukum untuk menyediakan dan merawat kawasan ekosistem esensial berupa koridor hijau (wildlife corridor) di dalam HGU mereka agar satwa besar seperti beruang, orangutan, dan lutung tidak perlu melompati batas desa untuk menyambung nyawa.

    ​Jika Pemkab terus membiarkan hutan hulu dikupas habis tanpa menyisakan ruang hidup bagi satwa endemik, maka kebun rambutan Sungai Paring hanyalah awal dari tragedi baru di mana manusia dan satwa dilindungi akan saling membantai demi memperebutkan ruang spasial yang kian menyempit di Kalimantan Tengah. (***)

  • Airbus A320 Perdana Mendarat di Sampit, Pemkab Kotim Siapkan Pengembangan Bandara dan Konektivitas Umrah

    Airbus A320 Perdana Mendarat di Sampit, Pemkab Kotim Siapkan Pengembangan Bandara dan Konektivitas Umrah

    SAMPIT, kanalindependen.id – Penerbangan perdana maskapai Super Air Jet (SAJ) rute Jakarta–Sampit–Jakarta menggunakan pesawat Airbus A320 resmi mengudara di Bandara Haji Asan Sampit, Jumat (12/6/2026).

    Kehadiran pesawat berkapasitas sekitar 180 penumpang milik Lion Group tersebut menjadi sejarah baru transportasi udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pengembangan investasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan pariwisata, hingga layanan umrah yang terintegrasi dengan jaringan penerbangan nasional dan internasional.

    Momentum bersejarah itu dihadiri Bupati Kotim Halikinnor, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, perwakilan Pemerintah Kabupaten Katingan, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan Ferdinand Nurdin, Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari, Kepala Bandara Haji Asan Sampit Abdul Haris, unsur Forkopimda, pelaku usaha, asosiasi perjalanan wisata, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

    Kepala Otban Wilayah VII Balikpapan Ferdinand Nurdin mengatakan hadirnya Super Air Jet merupakan capaian penting bagi Sampit dan Kalimantan Tengah karena maskapai tersebut berada dalam jaringan Lion Group yang memiliki konektivitas luas ke berbagai wilayah domestik maupun internasional.

    Dia mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya menghadirkan maskapai ke suatu daerah, tetapi menjaga agar maskapai tersebut dapat bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.

    ”Mendatangkan pesawat itu sulit, tetapi mempertahankannya jauh lebih sulit. Tidak ada maskapai yang ingin rugi. Karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak agar penerbangan yang sudah hadir di Bandara Sampit bisa terus berkelanjutan,” ujarnya.

    Menurut Ferdinand, Kepala Bandara maupun pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keberlangsungan layanan penerbangan.

    ”Pak Kabandara bukan Superman, Ibu-ibu bukan Wonder Woman, Bapak-bapak juga bukan Superboy. Yang perlu dibangun adalah super team agar penerbangan di Sampit bisa terus bertahan dan berkembang,” katanya.

    Ia menilai kehadiran Super Air Jet merupakan langkah tepat karena jaringan Lion Group memungkinkan konektivitas yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

    Ferdinand bahkan menyebut Super Air Jet sebagai salah satu maskapai yang patut dijaga keberlangsungannya karena berpotensi membuka akses penerbangan yang lebih besar bagi masyarakat dan dunia usaha.

    Selain konektivitas umum, ia melihat potensi besar yang bisa dikembangkan dari hadirnya maskapai tersebut adalah sektor umrah.

    Menurutnya, keberadaan pelaku usaha perjalanan umrah di Sampit yang telah memiliki jaringan dengan Lion Group dapat menjadi peluang besar untuk membangun konektivitas penerbangan umrah yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat.

    ”Potensi besar di sini adalah umrah. Kalau bisa dikoneksikan dengan jaringan Lion Group tentu akan sangat baik bagi masyarakat,” ujarnya.

    Di sisi lain, Ferdinand memberikan sejumlah catatan penting terkait keselamatan dan keamanan penerbangan yang masih perlu mendapat perhatian serius.

    Ia mengungkapkan panjang runway Bandara Haji Asan Sampit yang saat ini mencapai 2.060 meter masih tergolong minimum untuk operasional Airbus A320.

    Berdasarkan pengamatannya saat penerbangan perdana berlangsung, pesawat masih mampu berhenti sebelum taxiway sehingga tidak perlu keluar melalui ujung landasan yang berpotensi menambah konsumsi bahan bakar.

    ”Tadi saya sempat berbincang dengan pihak maskapai. Kalau runway Bandara Haji Asan yang ada saat ini 2.060 meter dengan lebar 30 meter, masih terasa berat untuk Airbus A320. Syukur pesawat bisa berhenti sebelum taxiway. Kalau harus keluar di ujung runway tentu konsumsi fuel akan lebih besar,” katanya.

    Karena itu, ia mengusulkan agar landasan pacu diperpanjang menjadi minimal 2.250 meter dengan lebar ideal 45 meter agar operasional Airbus A320 dapat berlangsung lebih aman dan nyaman bagi kru maupun penumpang.

    ”Kalau runway bisa diperpanjang menjadi 2.250 meter dan lebarnya 45 meter, itu sudah ideal untuk Airbus A320,” ujarnya.

    Ferdinand juga menyoroti masih adanya akses menuju kawasan bandara yang menggunakan portal atau palang sehingga regulator harus menerbitkan sejumlah exemption atau pengecualian.

    Kondisi tersebut, menurutnya perlu segera dibenahi mengingat Bandara Haji Asan kini melayani lebih dari satu maskapai jet.

    ”Dengan sekarang ada dua maskapai besar yang melayani pesawat jet, aspek safety harus benar-benar compliance. Karena insiden dan accident tidak mengenal waktu dan tempat,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti keberadaan sejumlah pohon yang masih menjadi obstacle atau hambatan pada area pendekatan penerbangan.

    Meski sebagian telah ditebang, Ferdinand meminta proses penanganan terus dilanjutkan karena faktor keselamatan menjadi pertimbangan penting bagi pilot saat melakukan pendaratan.

    ”Kalau aspek safety dianggap berisiko, pilot bisa saja enggan melakukan pendaratan. Karena itu langkah yang sudah dilakukan pemerintah daerah perlu terus dilanjutkan,” katanya.

    Ferdinand menambahkan masyarakat berpeluang menikmati harga tiket yang lebih kompetitif apabila tiga faktor utama terpenuhi, yakni penggunaan pesawat jet, penerbangan langsung tanpa transit, dan adanya kompetitor dalam satu rute.

    Menurutnya, ketiga faktor tersebut kini mulai tersedia di Sampit setelah hadirnya Super Air Jet yang akan berdampingan dengan maskapai yang lebih dulu beroperasi.

    ”Harapan kita harga tiket semakin kompetitif tanpa mengabaikan aspek keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan operasional maskapai,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan agar pasar penerbangan tidak hanya bergantung pada penumpang reguler, tetapi turut memanfaatkan potensi sektor perkebunan, pertanian, kehutanan, perikanan, pariwisata, hingga produk UMKM yang dapat dipasarkan ke berbagai daerah melalui dukungan konektivitas udara.

    ”Bandara bukan hanya soal konektivitas. Bandara juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membantu menekan inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengatakan pembukaan rute Jakarta–Sampit–Jakarta menjadi tonggak penting dalam pengembangan jaringan penerbangan perusahaan.

    Dengan beroperasinya rute tersebut, Sampit resmi menjadi kota ke-36 yang dilayani Super Air Jet.

    Saat ini Super Air Jet melayani 35 kota domestik dan satu rute internasional serta terus memperluas jaringan penerbangan guna mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

    ”Hari ini menjadi momen bersejarah bagi perjalanan Super Air Jet. Dengan resmi beroperasinya rute Jakarta–Sampit–Jakarta, Sampit menjadi kota ke-36 yang kami layani,” ujarnya.

    Ari menjelaskan masyarakat kini dapat menikmati konektivitas yang lebih luas karena jaringan Super Air Jet telah terintegrasi dengan Lion Air dan Batik Air.

    Melalui sistem tersebut, penumpang dari Sampit dapat melanjutkan perjalanan ke berbagai kota besar di Indonesia hanya dengan satu tiket penerbangan.

    ”Dari Sampit bisa terkoneksi ke Palembang, Kualanamu, dan berbagai kota lain di Sumatera. Dengan satu tiket semuanya dapat terhubung,” katanya.

    Ia juga memastikan potensi perjalanan umrah dari Sampit akan semakin terbuka.

    Lion Air saat ini mengoperasikan pesawat Airbus A330 berkapasitas 430 kursi untuk melayani rute Jakarta–Jeddah.

    Jadwal penerbangan Sampit–Jakarta akan disesuaikan dengan jadwal penerbangan menuju Arab Saudi sehingga memudahkan jemaah umrah dari Kotim dan daerah sekitar.

    ”Sampai Jakarta tinggal masuk imigrasi, lalu langsung terkoneksi ke Jeddah. Jadwalnya akan kami sesuaikan agar perjalanan umrah lebih nyaman,” ujarnya.

    Ari menilai Sampit merupakan daerah yang memiliki potensi besar dan posisi strategis di Kalimantan Tengah sehingga layak menjadi bagian dari jaringan penerbangan nasional yang terus berkembang.

    Menurutnya, kehadiran Super Air Jet bukan sekadar menyediakan layanan transportasi udara, tetapi juga menjadi mitra dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

    ”Kami melihat Sampit sebagai daerah yang memiliki potensi besar dan peran strategis di Kalimantan Tengah. Karena itu kami berkomitmen mendukung konektivitas dan kemajuan daerah ini,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyambut kehadiran Super Air Jet sebagai peristiwa bersejarah bagi daerah yang dipimpinnya.

    Menurutnya, sepanjang sejarah Bandara Haji Asan Sampit, baru kali ini pesawat Airbus A320 dengan kapasitas sekitar 180 penumpang melakukan penerbangan reguler ke Sampit.

    ”Ini pertama kali sepanjang sejarah pesawat dengan kapasitas sekitar 180 penumpang landing di Bandara Haji Asan Sampit,” ujarnya.

    Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, pihak bandara, Dinas Perhubungan, hingga dukungan masyarakat.

    Bahkan, perjuangan menghadirkan pesawat jet berbadan besar ke Sampit telah berlangsung cukup lama hingga akhirnya terwujud.

    ”Kadis Perhubungan sampai meneteskan air mata karena apa yang selama ini menjadi mimpi akhirnya menjadi kenyataan,” ungkap Halikinnor.

    Menanggapi catatan regulator terkait keselamatan penerbangan, Halikinnor memastikan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan berbagai obstacle di sekitar bandara.

    Menurutnya, sebagian pohon telah ditebang, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian administrasi dan pembayaran sebelum dilakukan penebangan.

    ”Terkait obstacle sebenarnya sudah kami anggarkan. Ada yang masih menunggu proses administrasi dan pembayaran, tetapi akan kami selesaikan,” katanya.

    Selain itu, pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti rekomendasi Kementerian Perhubungan terkait peningkatan pagar pengaman di ujung runway.

    ”Pagar di ujung runway juga akan kami tingkatkan sesuai saran dari Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

    Halikinnor menjelaskan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit juga telah menjadi pembahasan bersama pemerintah pusat.

    Berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai, perpanjangan dan pelebaran runway menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan, sedangkan pembangunan gedung PK dan pemindahan apron menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    ”Saya jamin tahun 2027 pembangunan gedung PK dan pemindahan apron sudah selesai,” tegasnya.

    Selain memperpanjang dan melebarkan runway, pemerintah daerah juga akan mendorong peningkatan PCN atau kekuatan landasan pacu agar mampu mendukung operasional pesawat yang lebih besar di masa mendatang.

    ”Apa yang disampaikan Pak Ferdinand menjadi catatan bagi kami. Nanti akan kami koordinasikan dengan kementerian agar peningkatan panjang, lebar, dan PCN runway bisa direalisasikan,” katanya.

    Halikinnor menilai prospek penerbangan di Kotim sangat menjanjikan karena daerah tersebut memiliki jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Tengah.

    Selain itu, Kotim juga memiliki sektor perkebunan kelapa sawit yang sangat besar dengan luas mendekati satu juta hektare, disertai potensi pertambangan, perdagangan, dan jasa.

    ”Dari 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah, penduduk terbesar ada di Kotawaringin Timur. Investasi terbesar juga banyak bertumpu pada sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, perdagangan, dan jasa,” ujarnya.

    Menurut Halikinnor, kehadiran Super Air Jet akan mempermudah akses investor yang selama ini harus mendarat di Palangka Raya sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Sampit.

    ”Selama ini banyak investor datang melalui Palangka Raya, lalu melanjutkan perjalanan ke Sampit. Ke depan kami berharap mereka bisa langsung datang ke sini,” katanya.

    Ia juga berharap ke depan tidak hanya Super Air Jet yang beroperasi di Bandara Haji Asan Sampit, tetapi maskapai lain seperti Batik Air juga dapat melayani penerbangan ke Sampit.

    Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong pembukaan rute penerbangan langsung Sampit–Surabaya yang dinilai memiliki potensi pasar sangat besar.

    Saat ini penerbangan rute menuju Surabaya hampir selalu penuh karena tingginya mobilitas pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat yang memiliki hubungan bisnis dengan Kota Surabaya.

    ”Harapan berikutnya adalah penerbangan Super Air Jet rute Sampit–Surabaya karena kebutuhannya sangat besar. Banyak pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat yang memiliki aktivitas bisnis ke Surabaya,” ujarnya.

    Halikinnor mengatakan, konektivitas penerbangan yang semakin baik juga akan mendukung pengembangan sektor umrah dan pariwisata daerah.

    Ia mengungkapkan sejumlah pelaku usaha perjalanan umrah di Kotim telah menjalin komunikasi dengan pihak Lion Group untuk membuka peluang kerja sama yang lebih luas.

    Di sektor pariwisata, pemerintah daerah ingin memperkenalkan wajah baru Sampit kepada masyarakat luar daerah yang selama ini mungkin masih memiliki persepsi lama terhadap kota tersebut.

    ”Kami ingin orang datang ke Sampit bukan hanya mendengar cerita lama, tetapi melihat langsung perkembangan daerah ini sekarang,” katanya.

    Menutup sambutannya, Halikinnor menyampaikan optimisme bahwa konektivitas udara yang semakin baik akan memperkuat perdagangan, investasi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat di wilayah Kotim dan sekitarnya.

    ”Kalau sekali minum air Mentaya, Insya Allah akan kembali lagi ke Sampit,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • BMKG Deteksi Awan Hujan Masif, 10 Kecamatan di Kotim Masuk Radius Bahaya

    BMKG Deteksi Awan Hujan Masif, 10 Kecamatan di Kotim Masuk Radius Bahaya

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Selimut atmosfer di atas langit Bumi Tambun Bungai diproyeksikan berada dalam status waspada tinggi hingga pergantian hari. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Tengah (Kalteng) merilis peringatan dini darurat (early warning) terkait potensi hantaman hujan berintensitas sedang hingga lebat yang disertai sambaran petir frekuensi tinggi dan amukan angin kencang pada Sabtu (13/6) malam ini.

    Pengepungan Awan Konvektif di 10 Kecamatan Kotim

    ​Berdasarkan citra radar satelit cuaca yang dipantau stasiun meteorologi lokal, pergerakan sel awan hujan konvektif terpantau berkembang sangat agresif di wilayah barat dan utara. Khusus di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), zona bahaya cuaca ekstrem ini mengepung sedikitnya 10 wilayah kecamatan hulu dan hilir meliputi:
    – ​Kecamatan Kota Besi
    – ​Kecamatan Cempaga dan Cempaga Hulu
    – ​Kecamatan Mentaya Hulu
    – ​Kecamatan Parenggean
    – ​Kecamatan Antang Kalang
    – ​Kecamatan Telawang
    – ​Kecamatan Bukit Santuai
    – ​Kecamatan Tualan Hulu
    – ​Kecamatan Telaga Antang

    ​Selain menjadi ancaman serius bagi aktivitas warga di Kotim, gurita awan hujan ini juga dilaporkan memperluas jangkauan radarnya ke 11 wilayah kabupaten/kota tetangga lainnya. BMKG mendeteksi perturbasi atmosfer yang sama sedang terjadi di Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas, Seruyan, Lamandau, Murung Raya, Barito Utara, Sukamara, Kotawaringin Barat, hingga jantung ibu kota Provinsi di Kota Palangka Raya.

    ​Otoritas kebencanaan memperkirakan bahwa puncak anomali cuaca berupa hujan lebat dan angin kencang ini akan terus berlangsung secara konsisten hingga pukul 00.00 WIB tengah malam nanti.

    ​Peringatan cuaca ekstrem yang dikeluarkan BMKG hingga tengah malam nanti tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai fenomena alam musiman biasa. Bagi Kabupaten Kotawaringin Timur, kedatangan hujan lebat dan angin kencang malam ini berpotensi menjadi “katalisator” yang memicu kerugian materiil hingga mengancam keselamatan jiwa publik akibat rapuhnya tata kelola infrastruktur hulu dan hilir yang sempat disorot redaksi dalam beberapa hari terakhir.

    ​Pertama, mari kita benturkan peringatan BMKG ini dengan fakta darurat penanganan infrastruktur jalan di lapangan. Ruas Jalan Negara lintas Sampit-Samuda kilometer 23 Desa Bapeang yang baru saja dilumuri tumpahan 250 meter minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pagi tadi, saat ini berada dalam kondisi yang teramat kritis. Meskipun tim taktis Damkar Sektor Eka Bahurui sudah melakukan penyemprotan deterjen, guyuran hujan lebat malam ini dipastikan akan kembali mengangkat sisa-sisa lemak nabati yang mengendap di dalam lubang aspal yang rusak selama dua tahun terakhir. Jalanan berlubang yang tertutup genangan air hujan akan menjelma menjadi jebakan maut yang tak terlihat bagi pengendara roda dua.

    ​Kedua, di pusat kota Sampit, proyek bandage (tambal sulam) hari ketiga di Jembatan Patah Jalan Kapten Mulyono juga dipertaruhkan. Konstruksi baja yang saat ini sedang telanjang bulat karena seluruh lantai kayunya dikupas habis, sangat rentan mengalami pergeseran struktural jika fondasi tanah di sekitar oprit jembatan tergerus aliran air hujan berkapasitas tinggi (scouring). Cuaca buruk ini tidak hanya berpotensi memperlambat estimasi kerja tim UPTD di bawah target 90 hari, tetapi juga menuntut pengawasan ekstra dari Dinas SDABMBKPRKP agar material 375 balok ulin baru yang ditumpuk di pinggir jalan tidak mengganggu drainase kota yang rawan memicu banjir genangan (urban flooding).

    ​Kanal Independen mengimbau secara radikal kepada seluruh masyarakat Kotim, terutama para buruh sawit di wilayah Mentaya Hulu dan Antang Kalang yang kerap melakukan mobilitas malam hari, untuk menunda perjalanan lintas kecamatan. Dengan minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di koridor jalan perkebunan, kombinasi angin kencang yang mampu merobohkan pohon besar atau papan reklame usang adalah ancaman nyata di depan mata. Jangan pernah berteduh di bawah struktur yang labil. Pemerintah daerah melalui BPBD dan Satlantas Polres Kotim wajib menyiagakan tim patroli perimeter guna mengantisipasi pohon tumbang dan penyumbatan total arus logistik daerah sebelum badai ini meredup di tengah malam.  (***)

  • 163 Jemaah Kotim Tiba dengan Selamat, Empat Jemaah Kloter 19 Dijadwalkan Tiba Awal Juli

    163 Jemaah Kotim Tiba dengan Selamat, Empat Jemaah Kloter 19 Dijadwalkan Tiba Awal Juli

    SAMPIT, kanalindependen.id – Suasana haru menyelimuti Bandara Haji Asan Sampit, Jumat (12/6/2026), saat ratusan keluarga menyambut kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Sebanyak 163 jemaah yang telah menuntaskan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci tiba dalam kondisi sehat dan selamat, sementara empat jemaah lainnya dijadwalkan pulang pada awal Juli mendatang.

    Sejak siang hari, area kedatangan bandara dipadati keluarga yang menanti sanak saudara mereka kembali dari Arab Saudi.

    Aroma minyak wangi khas Timur Tengah menyebar saat satu per satu jemaah keluar dari pintu kedatangan dengan wajah penuh syukur, disambut pelukan hangat dan tangis haru keluarga.

    Kedatangan rombongan jemaah haji tersebut juga disambut langsung oleh Wakil Bupati Kotim Irawati bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.

    Irawati menjelaskan, pada penerbangan pertama pihak panitia memprioritaskan jemaah lanjut usia (lansia) serta mereka yang memiliki penyakit bawaan.

    ”Pada penerbangan pertama ini kami mendahulukan para lansia dan jemaah yang memiliki penyakit bawaan. Kurang lebih ada 103 jemaah yang tiba pada penerbangan pertama, sedangkan sisanya menyusul pada penerbangan kedua,” kata Irawati.

    Ia mengaku bersyukur seluruh jemaah yang tiba dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat setelah menjalani rangkaian ibadah haji.

    ”Alhamdulillah, kami juga berterima kasih kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, tim kesehatan, Kementerian Agama, dan seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan ibadah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan para jemaah dengan selamat,” ujarnya.

    Irawati mengatakan ada terdapat enam jemaah yang menggunakan kursi roda saat tiba di Sampit. Namun kondisi tersebut bukan karena sakit serius, melainkan keluhan kesehatan yang umum dialami setelah menjalani aktivitas ibadah haji.

    ”Tadi ada enam orang yang menggunakan kursi roda. Rata-rata karena keluhan sakit lutut dan faktor kelelahan. Tidak ada kondisi yang mengkhawatirkan,” jelasnya.

    Ia berharap seluruh jemaah dapat menjadi haji yang mabrur dan mabrurah serta membawa manfaat bagi keluarga maupun lingkungan sekitarnya.

    ”Kita bersyukur jemaah haji kita berangkat dengan selamat dan pulang dengan selamat. Mudah-mudahan mereka menjadi haji yang mabrur dan mabrurah,” tuturnya.

    Irawati juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga yang telah sabar menunggu kepulangan para jemaah.

    ”Terima kasih kepada keluarga yang telah menunggu dengan penuh kesabaran. Hari ini menjadi momen kebahagiaan karena mereka dapat kembali berkumpul setelah menjalankan ibadah haji,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kotim, Tiariyanto, menjelaskan bahwa secara keseluruhan jemaah haji asal Kotim tahun ini terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 6 sebanyak 167 orang dan Kloter 19 sebanyak empat orang.

    Jemaah asal Kotim yang tergabung dalam Kloter 6 telah tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, pada 11 Juni 2026 pukul 18.08 WITA menggunakan penerbangan Garuda Indonesia nomor GIA 8406.

    Selanjutnya mereka tiba di Embarkasi Banjarmasin dan bermalam di Asrama Haji Banjarbaru sebelum diterbangkan ke Sampit.

    ”Sebanyak 163 jemaah asal Kotim yang tergabung dalam Kloter 6 telah tiba di Embarkasi Banjarmasin pada 11 Juni 2026 dalam kondisi sehat dan selamat. Setelah bermalam di Asrama Haji Banjarbaru, mereka diberangkatkan ke Sampit menggunakan pesawat carter NAM Air Boeing 737-500 yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kotim,” kata Tiariyanto.

    Ia menjelaskan, kepulangan jemaah ke Sampit dilakukan dalam dua penerbangan. Penerbangan pertama membawa 103 jemaah dan tiba di Bandara Haji Asan Sampit sekitar pukul 12.10 WIB. Sedangkan penerbangan kedua membawa 60 jemaah dan tiba sekitar pukul 14.50 WIB.

    ”Masih ada empat jemaah asal Kotim yang tergabung dalam Kloter 19 yang belum tiba. Mereka dijadwalkan tiba kembali di tanah air pada 1 Juli 2026 pukul 16.00 WITA,” ujarnya.

    Sebelumnya, para jemaah haji Kotim diberangkatkan dari Bandara Haji Asan Sampit menuju Embarkasi Banjarmasin pada 2 Mei 2026.

    Selanjutnya mereka terbang dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menuju Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz di Madinah menggunakan pesawat Garuda Indonesia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

    Salah seorang jemaah haji asal Kotim, Haramain, mengaku bersyukur dapat menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah dan kembali ke kampung halaman dengan selamat.

    ”Alhamdulillah, tentunya senang dan bahagia bisa kembali ke tanah air, berkumpul dengan keluarga setelah menjalankan proses ibadah haji,” ujarnya.

    Menurut Haramain, selama berada di Tanah Suci ia memperoleh banyak pengalaman berharga.

    Ia juga menilai pelayanan yang diberikan kepada jemaah selama pelaksanaan ibadah berjalan dengan baik.

    ”Alhamdulillah, rangkaian ibadah haji tahun ini berjalan lancar. Pelayanan dari KBIH maupun petugas haji semuanya baik. Saya bersama istri, mertua, dan saudara berangkat berlima merasa sangat bersyukur telah menyelesaikan ibadah haji,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Mahalnya Harga Sebuah Tambal Sulam: Ratusan Ulin Baru Hanya untuk Jembatan Berumur Setahun

    Mahalnya Harga Sebuah Tambal Sulam: Ratusan Ulin Baru Hanya untuk Jembatan Berumur Setahun

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Proyek rehabilitasi darurat pada urat nadi transportasi logistik di dalam Kota Sampit terus dipacu tanpa jeda. Memasuki hari ketiga pengerjaan pada Sabtu (13/6/2026), proyek pemeliharaan Jembatan Patah yang membelah Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini memasuki fase krusial berupa pembersihan total sisa material lapuk dan rekonstruksi struktural baru. Namun, di balik kerajinan pekerja mengejar target di lapangan, proyek ini menyisakan kritik tajam mengenai manajemen anggaran dan perencanaan infrastruktur jangka panjang daerah.

    Manifes 375 Kayu Besi dan Substitusi Puluhan Plat Baja

    ​Pembersihan lantai jembatan yang compang-camping akibat pembusukan kayu lama terpantau sudah dikebut selama dua hari terakhir sejak blokade jalan total diberlakukan. Guna memastikan jembatan penghubung sementara ini tidak kembali runtuh sebelum proyek permanen tegak, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim mendatangkan ratusan balok kayu ulin berkualitas premium.

    ​Plt Kepala UPTD Jalan, Jembatan, dan Drainase DSDABMBKPRKP Kotim Suhardiono, memastikan bahwa seluruh logistik material utama saat ini sudah mendarat di area steril proyek dan siap rakit.

    ​”Kayu ulin panjang empat meter yang disiapkan awalnya sebanyak 300 batang. Karena bentang lebar jembatan mencapai lima meter, ada tambahan pasokan sekitar 75 batang lagi. Kita pastikan kayunya baru semua,” terang Suhardiono saat memantau progres lapangan, Sabtu (13/6/2026).


    ​Selain memasok 375 batang kayu ulin atau yang akrab disebut “kayu besi” khas Kalimantan tim teknis di lapangan juga melakukan pembongkaran terhadap lempengan besi penahan yang telah mengalami fatik struktural. Sebagai gantinya, sebanyak 26 lembar plat besi baja baru berspesifikasi tinggi dipasang sebagai lapisan penguat utama jalur roda kendaraan.

    Rekayasa Teknis: Geser Posisi Bantalan ke Tulang Utama

    ​Tidak sekadar mengganti material yang busuk dengan yang baru, proyek kejar tayang ini juga melakukan koreksi mendasar terhadap cetak biru konstruksi lama yang dinilai cacat desain. Salah satu pembenahan fundamental yang dilakukan adalah mengubah arah distribusi beban kendaraan.

    ​Pada konstruksi jembatan yang lama, posisi bantalan tempat menempelnya plat besi penahan dipasang agak melenceng, sehingga menciptakan tekanan statis yang merusak serat-serat kayu lantai. Kini, tim teknis memindahkan posisi bantalan tersebut tepat di atas tulang atau kerangka baja utama jembatan yang membujur lurus.

    ​Menurut Suhardiono, rekayasa posisi ini sangat krusial agar gaya tekan atau beban berat dari kendaraan yang melintas disalurkan langsung secara vertikal ke kerangka utama baja jembatan, bukan bertumpu pada kelenturan lantai kayu.

    ​”Harapannya dengan perubahan struktur ini, kayu ulin tidak mudah patah atau rusak dan bisa bertahan jauh lebih lama dibandingkan konstruksi sebelum pemeliharaan,” jelasnya.

    ​Ia menambahkan, jika kondisi cuaca di Kota Sampit tetap bersahabat dan terbebas dari kendala teknis makro, UPTD optimistis proyek ini dapat rampung dan dibuka kembali untuk publik jauh lebih cepat dari target manifes kontrak yang dialokasikan selama 90 hari.

    ​Langkah taktis UPTD Jalan dan Jembatan Kotim melakukan modifikasi struktur dengan menggeser posisi bantalan tepat di atas tulang utama jembatan adalah keputusan teknik sipil yang cerdas di tingkat lapangan. Namun, jika kita melihat dari kacamata kebijakan publik dan efisiensi anggaran, judul di atas merepresentasikan kebenaran yang pahit: ini adalah proyek bandage (perban) yang teramat mahal.

    ​Komoditas kayu ulin adalah material premium berharga tinggi yang kian langka. Menghamburkan 375 batang balok ulin baru dan 26 lembar plat baja hanya untuk sebuah jembatan yang secara teknis hanya diproyeksikan bertahan selama satu tahun adalah bentuk nyata dari kegagalan perencanaan hulu (planning failure). Mengapa Pemkab Kotim baru sibuk menyusun Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) jembatan permanen hari ini, ketika struktur lama sudah dalam kondisi kritis dan nyaris roboh?

    ​Jalan Kapten Mulyono adalah jalur arteri tengah kota yang padat sirkulasi kendaraan logistik bertonase sedang. Memaksa jalur ini lumpuh total selama 24 jam penuh dalam hitungan minggu atau bulan memberikan pukulan ekonomi (economic shock) yang telisik bagi pelaku usaha mikro dan kelancaran distribusi kota. Pembiaran jembatan hingga rusak parah lalu diperbaiki secara tambal sulam dengan bahan mahal berumur pendek adalah pola manajemen “pemadam kebakaran” yang tidak efisien.

    ​Masyarakat Kotim berhak menuntut agar janji Kepala Dinas, Mentana Dhinar Tristama, mengenai proyek jembatan beton permanen digarap secara paralel dan super cepat. Jika DED tidak rampung dalam setahun ke depan, maka 375 batang ulin premium yang dipasang hari ini akan kembali melapuk, hancur, dan Pemkab akan kembali mengeluarkan anggaran miliaran rupiah untuk tambal sulam jilid berikutnya. Kebiasaan membuang anggaran untuk ketahanan jangka pendek ini harus dihentikan dengan transparansi dan eksekusi proyek permanen yang konkret. (***)

  • Hukum Rimba di Balik Tembok Terbengkalai: Mengapa Ada Pembiaran Eks Golden Jadi Inkubator Premanisme?

    Hukum Rimba di Balik Tembok Terbengkalai: Mengapa Ada Pembiaran Eks Golden Jadi Inkubator Premanisme?

    SAMPIT, Kanalidependen.id  – Di balik gemerlap pembangunan infrastruktur dan geliat ekonomi pusat Kota Sampit, Kelurahan Mentawa Baru Hulu menyimpan satu kawasan abu-abu (grey area) yang terus memproduksi noda hitam kriminalitas. Insiden amok parang pada Jumat (12/6) siang yang nyaris merenggut lengan kiri GJl alias ACS (33) di area belakang bangunan terbengkalai eks Golden Teater, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, bukanlah sebuah letupan spontan yang berdiri sendiri. Peristiwa berdarah ini adalah dampak nyata dari pembiaran sebuah “ruang mati” perkotaan (urban void) oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Kronologi Amok Parang di Siang Bolong

    Sekering pertikaian di area belakang eks bioskop legendaris di Jalan Rahadi Usman tersebut meledak pada Jumat (12/6) sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadian bermula saat seorang pria berinisial Rn tengah berada di lokasi. Tidak lama kemudian, korban Acs datang membelah kawasan tersebut dengan mengendarai sepeda listrik miliknya untuk menghampiri RN. Tensi di lapangan seketika meninggi ketika seorang pria lainnya berinisial BG turut merangsek masuk ke dalam lingkaran.

    Diduga akibat akumulasi salah paham yang menyinggung harga diri antar-pihak, emosi pelaku langsung mencapai titik didih. Tanpa aba-aba panjang, sebilah parang jalung langsung dicabut dari sarungnya. Kemunculan bilah besi itu spontan memicu aksi kejar-kejaran brutal yang merembet ke perimeter luar dan membuat warga sekitar lari berhamburan menyelamatkan diri.

    Acs menderita luka robek serius pada bagian tangan kiri akibat aksi refleks menangkis mata bilah demi membentengi rekannya dari serangan fatalitas pelaku. Korban langsung dilarikan secara darurat ke instalasi medis RSUD dr Murjani Sampit, sementara unit Reskrim Polsek Ketapang di bawah komando AKP Anis bergerak taktis menyita sebilah parang yang tertinggal di TKP dan memasukkan terduga pelaku ke dalam daftar buruan utama.

    Gedung Tua yang Bermutasi Jadi Sarang Premanisme

    Untuk memahami mengapa radius belakang eks Golden Teater begitu rentan terhadap friksi bersenjata, publik harus menengok kegagalan tata ruang Kota Sampit. Pada dekade 1990-an, Gedung Bioskop Golden Theater merupakan simbol modernitas dan pusat hiburan paling bergengsi di Kotim. Namun, setelah gulung tikar, bangunan masif ini dibiarkan merana menjadi monumen beton tak berpenghuni tanpa adanya upaya rekayasa fungsi baru (repurposing) dari pemilik aset maupun Pemkab Kotim.

    Akibatnya fatal. Selama lebih dari satu dekade, kawasan belakang eks Golden bermutasi menjadi labirin gang sempit yang kumuh, terisolasi, dan lepas dari radar pengawasan visual publik. Dampak sosialnya mengerikan:

    • Juni 2025: Satresnarkoba Polres Kotim membongkar gudang sabu bernilai jutaan rupiah yang berkamuflase sebagai rumah hunian biasa di Jalan Rahadi Usman II, tepat di belakang eks gedung bioskop.
    • Januari 2026: Tingginya perputaran barang haram memicu desakan dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng dan Kodim 1015/Sampit untuk mendirikan Posko Terpadu di sana guna mengamputasi lingkaran setan kartel lokal.
    • Januari 2024 & Oktober 2025: Rentetan kasus premanisme bersenjata tajam mulai dari pisau panjang hingga badik berulang kali melumpuhkan rasa aman warga di titik koordinat yang sama.

    Mengapa hukum rimba jalanan begitu subur tumbuh di belakang eks Golden? Jawabannya terletak pada mandulnya konsep pencegahan kejahatan melalui desain lingkungan (Crime Prevention Through Environmental Design / CPTED) oleh Pemkab Kotim. Kriminalitas secara sosiologis hanya akan terjadi jika ada pertemuan antara niat pelaku dan kesempatan yang disediakan oleh lingkungan (opportunity). Area belakang eks Golden Teater menyediakan kesempatan itu secara gratis 24 jam: gang yang gelap, tiadanya kamera pengawas (CCTV) dinas, kerapatan bangunan liar, serta absennya pos pemantau statis kepolisian.

    Pemkab Kotim di bawah kepemimpinan daerah saat ini seolah menutup mata terhadap status eks Golden yang telah bertransformasi menjadi inkubator premanisme. Menyerahkan urusan keamanan sepenuhnya ke pundak Polsek Ketapang untuk memburu pelaku pasca-kejadian adalah pola penanganan hilir yang usang. Selama struktur fisik bangunan dibiarkan mangkrak dan kumuh, zombi-zombi sosial yang dibakar alkohol dan narkoba akan terus lahir di sana.

    Kanal Independen menuntut Pemkab Kotim bertindak radikal melalui penegakan regulasi tata ruang. Jika pemilik lahan eks bioskop tidak mampu mengelola asetnya secara aman, negara memiliki hak hukum untuk melakukan penyitaan, pemutihan kawasan, atau eksekusi pembongkaran demi kepentingan fasilitas publik yang lebih sehat, seperti ruang terbuka hijau (RTH) atau pusat logistik UMKM yang terang benderang. Jangan biarkan sisa kejayaan masa lalu Golden Teater terus membusuk dan berubah fungsi menjadi arena jagal jalanan yang mengorbankan keselamatan warga Kota Sampit (***)