Kategori: Ragam dan Peristiwa

  • Diprediksi Naik 10 Persen, KSOP Sampit Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan Penumpang Menjelang Keberangkatan Kapal

    Diprediksi Naik 10 Persen, KSOP Sampit Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan Penumpang Menjelang Keberangkatan Kapal

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Sampit.

    Berdasarkan proyeksi, jumlah penumpang tahun ini diperkirakan meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2025.

    Hal itu disampaikan Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, usai menghadiri pembukaan posko secara serentak oleh Kementerian Perhubungan melalui rapat virtual di Ruang Pertemuan KSOP Sampit, pada Jumat (13/3/2026) malam.

    Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian mengatakan, Posko angkutan Lebaran resmi dibuka oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Ruang Mataram,Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

    ”Pembukaan posko angkutan Lebaran secara serentak dibuka oleh Pak Menteri Perhubungan, selama 18 hari terhitung mulai 13 Maret malam ini hingga 30 Maret 2026,” kata Hotman Siagian, Kepala KSOP Kelas III Sampit saat diwawancarai awak media usai pertemuan secara virtual berakhir,  Jumat (13/3/2026).

    Dalam pertemuan yang dihadiri stakeholder terkait, Hotman membacakan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, yang menegaskan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan KSOP dan instansi terkait untuk mengutamakan keselamatan pelayaran sebagai prioritas absolut, dengan pemeriksaan kelaiklautan kapal dan kelengkapan alat keselamatan yang ketat.

    Menyesuaikan dan mengoptimalkan armada (jadwal, penambahan kapal, kapal cadangan/kapal negara) sesuai lonjakan penumpang.

    Berkoordinasi erat dengan BMKG, Basarnas, TNI/Polri, pemda, operator pelabuhan dan pelayaran untuk antisipasi cuaca ekstrem, mitigasi risiko, dan respons cepat insiden.

    Menjaga integritas, menolak gratifikasi/penyimpangan, dan menjalankan prinsip 3P (Peduli regulasi, organisasi, SDM) dalam pelayanan.

    Aktif menginformasikan pelayanan dan pengaturan angkutan Lebaran lewat media sosial dan hotline kepada masyarakat.

    ”Sesuai arahan Dirjen Perhubungan Laut, selama masa posko berlangsung, kami bersama instansi terkait akan bersatu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menggunakan kapal laut,” ujar Hotman.

    Selama masa angkutan Lebaran 13–30 Maret 2026, ada lima armada kapal dengan total 12 call keberangkatan yang melayani rute Sampit–Semarang dan Sampit–Surabaya.

    ”Seluruh kapal yang beroperasi melayani angkutan Lebaran telah dinyatakan laik laut setelah melalui tahapan pemeriksaan aspek keselamatan dan keamanan oleh KSOP selaku penyelenggara pelabuhan,” ujarnya.

    Salah satu tahapan persiapan menghadapi masa angkutan Lebaran yang telah dilakukan adalah melakukan ramp check atau uji petik terhadap KM Dharma Rucitra VI yang dilaksanakan pada 2 Februari 2026 di Pelabuhan Sampit.

    ”Seluruh kapal yang beroperasi sudah mengikuti tahapan pemeriksaan aspek keselamatan dan keamanan sehingga dinyatakan laik laut,” jelasnya.

    ”Kami juga akan menyiagakan 6 unit kapal patroli milik KSOP yang seluruhnya dalam kondisi siap siaga,” tambahnya.

    Adapun lima armada yang akan melayani arus mudik Lebaran di Pelabuhan Sampit terdiri dari tiga kapal milik PT Pelni dan dua kapal milik PT Dharma Lautan Utama (DLU).

    Tiga kapal Pelni tersebut yakni KM Leuser dengan kapasitas 1.438 penumpang dengan layanan dua call, KM Lawit berkapasitas 1.484 penumpang dengan dua call, serta KM Kelimutu berkapasitas 1.334 penumpang dengan satu call.

    Sementara dari operator PT Dharma Lautan Utama disiapkan dua kapal, yakni KM Kirana III berkapasitas 600 penumpang dengan tiga call serta satu kapal lainnya berkapasitas 800 penumpang dengan empat call.

    ”Harapannya sinergitas dan kolaborasi seluruh instansi bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat mulai dari pintu masuk pelabuhan hingga naik ke kapal,” tegas Hotman.

    Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhan KSOP Kelas III Sampit yang ditunjuk sebagai Ketua Posko Angkutan Lebaran Pelabuhan Sampit Gusti Muchlis mengatakan KSOP bersama penyedia jasa operator kapal dan instansi terkait telah menyiapkan strategi pengaturan arus penumpang untuk mengantisipasi kepadatan penumpang di terminal pelabuhan, dengan melakukan proses check in dan embarkasi lebih awal dan mengarahakan penumpang menaiki kapal secara bertahap.

    ”Kami akan mengurai penumpukkan penumpang dengan memberlakukan proses check-in lebih awal, sekitar tiga sampai empat jam sebelum jadwal keberangkatan kapal,” jelasnya.

    KSOP Kelas III Sampit juga akan mengerahkan 60 personel untuk membantu pengaturan penumpang, ditambah dukungan personel dari instansi terkait lainnya.

    ”Strategi ini kami harapkan mampu mencegah kepadatan di area pelabuhan sekaligus memperlancar proses embarkasi penumpang,” ujarnya.

    Selain itu, KSOP juga telah memproyeksikan jumlah penumpang pada Lebaran 2026 yang diprediksi meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 10.551 penumpang naik dan 5.285 penumpang turun di Pelabuhan Sampit.

    Sementara, pada tahun 2026 diperkirakan terjadi penambahan sekitar 1.055 penumpang naik dan 528 penumpang turun.

    Dengan demikian, total penumpang diprediksi mencapai 11.606 penumpang naik dan 5.813 penumpang turun selama periode angkutan Lebaran 2026.

    Lebih lanjut Muchlis mengatakan, lonjakan penumpang juga sudah mulai terlihat sebelum masa angkutan Lebaran diaktifkan.

    Dia memprediksi puncak arus mudik Lebaran di Pelabuhan Sampit akan terjadi pada tanggal 15, 18 dan 19 Maret 2026.

    ”Sebelum tanggal 13 Maret lonjakan penumpang sudah terlihat. Berdasarkan informasi dari operator kapal PT Pelni dan PT DLU, penjualan tiket pada arus mudik Lebaran terutama pada keberangkatan kapal di tanggal 15, 18, 19 sudah terjual habis,” kata Gusti Muchlis.

    Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan tiket agar mempertimbangkan menggunakan pelabuhan alternatif terdekat.

    ”Kami memberikan arahan kepada penumpang agar mencari pelabuhan alternatif terdekat supaya tetap bisa melakukan perjalanan mudik,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Pasar Sabu 24 Jam di Palangka Raya Pertaruhkan Wibawa Negara, GDAN Tegaskan Perlawanan Sengit

    Pasar Sabu 24 Jam di Palangka Raya Pertaruhkan Wibawa Negara, GDAN Tegaskan Perlawanan Sengit

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Geliat transaksi sabu-sabu di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, berdenyut 24 jam nonstop. Lapak-lapak barang haram di sepanjang Jalan Rindang Banua itu beroperasi secara telanjang.

    Tanpa rasa takut, rentetan transaksi antara pengedar dan pembeli terus mengalir. Menciptakan sirkulasi keramaian yang ironisnya berhasil mengalahkan hiruk-pikuk pasar tradisional.

    Pemandangan vulgar para mafia narkoba meraup rupiah dinilai seolah meruntuhkan wibawa penegak hukum di Bumi Tambun Bungai. Menyikapi kedaulatan negara yang terang-terangan diinjak mafia peredaran narkotika, elemen sipil dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mengambil sikap tegas dan menyatakan perang terbuka.

    Sekretaris GDAN, Ari Yunus Hendrawan, membongkar langsung fakta di lapangan mengenai eksistensi sindikat ini. Keberanian para pelaku beroperasi terang-terangan menunjukkan anomali penegakan hukum yang fatal.

    Menurut Ari, kunci utama membersihkan Kalimantan Tengah dari jerat narkotika bertumpu pada satu syarat mutlak, yakni menyapu bersih “pasar narkoba” di Ponton.

    ”Ini adalah tamparan keras bagi aparat penegak hukum! Bandar-bandar itu menjajakan racun seolah-olah mereka kebal hukum. Negara tidak boleh kalah oleh begundal narkoba. Seret dan ringkus mereka tanpa nanti!” tegas Ari dengan nada geram, Sabtu (14/3/2026).

    Kejahatan luar biasa (extraordinary crime) ini menuntut kehadiran instrumen negara secara fisik dan permanen. Ketua GDAN, Ririen Binti, mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya tidak membiarkan status wilayah tersebut terus dikuasai sindikat. Langkah konkretnya pendirian Posko Terpadu Anti Narkoba tepat di pusat kawasan Ponton.

    ”Jangan biarkan Puntun jadi wilayah ‘tak bertuan’. Pemerintah harus hadir! Narkoba itu extraordinary crime, kejahatan luar biasa. Aparat hukum tidak perlu menunggu laporan atau keluhan warga untuk bertindak. Sikat habis gembongnya!” ujar wartawan senior Kalimantan Tengah tersebut.

    Peringatan lebih tajam meluncur dari Ingkit Djaper, salah satu pendiri GDAN yang juga menjabat Wakil Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kalteng. Kesabaran masyarakat adat dinilai telah menipis melihat kevakuman tindakan aparat.

    GDAN bersama elemen masyarakat siap merangsek masuk dan merebut kembali Puntun dari cengkeraman mafia.

    ”Tanah Dayak bukan tempat bagi para pengedar narkoba melakukan aksi jahatnya! Setiap jengkal tanah di Ponton harus kembali ke pangkuan rakyat yang cinta damai. Kami bergerak bersama, karena tidak ingin masa depan generasi kami hancur oleh karena narkoba,” tegas Ingkit lantang.

    Sikap konfrontatif ini merupakan manifestasi tanggung jawab moral masyarakat adat. Jajaran pendiri GDAN lainnya, seperti Pendeta Bobo Wanto Baddak, Dandar Ardi, Andreas Junaidi, Sumiharja, dan Adhie, telah membulatkan tekad.

    Mereka bersiap mengeksekusi aksi nyata demi menghentikan mesin penghancur generasi muda yang selama ini bebas beroperasi tanpa palu hukum yang berarti.

    ”Kami sudah muak melihat tanah leluhur kami dikencingi oleh nafsu serakah para bandar dan pengedar narkoba, karena apa yang mereka lakukan adalah upaya genosida yang membawa masyarakat Dayak ke jurang kehancuran total ! Karena itu, GDAN serukan perang terhadap para penghancur masyarakat Dayak,” tegas para pendiri GDAN. (ign)

  • Bara Konflik Irigasi Danau Lentang, Hendrik Seret Dugaan Permainan Mafia Tanah ke Polres Kotim

    Bara Konflik Irigasi Danau Lentang, Hendrik Seret Dugaan Permainan Mafia Tanah ke Polres Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Harapan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur kekeluargaan di Kecamatan Cempaga yang menemui jalan buntu membuat John Hendrik, warga Desa Luwuk Bunter, memilih memutus rantai perdebatan panjang dengan melaporkan sejumlah pihak ke Polres Kotawaringin Timur.

    Laporan ini menjadi babak baru setelah upaya mediasi atas klaim lahan kebun di sekitar jaringan irigasi Danau Lentang, Sekunder 11, tak kunjung membuahkan kesepakatan.

    Langkah hukum ini menyasar kelompok warga yang diduga telah menduduki lahan dan merusak tanaman tumbuh di atas tanah yang diklaim sebagai milik Hendrik.

    Riduwan Kesuma, kuasa Hendrik dalam sengketa itu, mengatakan, langkah ini diambil sebagai respons atas gagalnya berbagai forum diskusi yang difasilitasi sebelumnya.

    Titik temu yang diharapkan tak pernah muncul, sementara ketegangan di lapangan terus membayangi.

    ”Menyikapi hasil mediasi klaim lahan yang mengalami deadlock, Hendrik berinisiatif meneruskan kasus klaim lahan ini ke ranah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang menduduki dan merusak tanam tumbuh ke Polres Kotim,” ujar Riduwan Kesuma.

    Dua Jalur Menuju Kepastian

    Konflik itu dinilai telah melampaui urusan batas patok di atas tanah. Menurut Ridwan, ada prinsip tentang kehormatan hak yang ingin ditegakkan Hendrik melalui jalur hukum.

    Riduwan menekankan, laporan tersebut merupakan desakan agar polisi segera membedah fakta di lapangan. Mengusut siapa yang sebenarnya berhak dan siapa yang nekat merusak tanaman serta menduduki lahan secara sepihak.

    Sementara itu, Mettha Audina Kesuma dari Kantor Hukum Christian Renata Kesuma & Associate menjelaskan, langkah hukum ini adalah konsekuensi logis dari macetnya ruang musyawarah.

    ”Upaya penyelesaian secara musyawarah sebelumnya sudah dilakukan, namun tidak menghasilkan kesepakatan. Karena itu, klien kami memilih jalur hukum untuk mendapatkan kepastian atas kepemilikan lahannya,” tegas Mettha.

    Menurut Mettha, aduan di Polres Kotim tidak hanya berkutat pada soal klaim tanah, melainkan juga menyentuh aspek pidana yang terjadi di lapangan. Daftar aduan tersebut merinci dugaan perusakan tanaman milik Hendrik serta aksi penguasaan lahan oleh pihak lain tanpa hak yang sah.

    ”Dalam laporan tersebut kami menguraikan adanya dugaan perusakan tanaman milik klien kami serta penguasaan lahan tanpa hak oleh sejumlah pihak,” jelasnya.

    Lebih jauh, Mettha menyoroti adanya dugaan tindakan menjual atau mengalihkan lahan yang diduga bukan merupakan hak pihak yang mengklaimnya. Praktik ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi merugikan pemilik lahan yang sebenarnya secara finansial maupun legalitas.

    Sinyal Mafia dan Korban yang Berjatuhan

    Pihak PT BSP sejauh ini berdalih bahwa penggarapan lahan dilakukan karena perusahaan telah mengantongi dokumen pelepasan hak. Namun, pelepasan hak itu ditengarai tidak dilakukan kepada John Hendrik sebagai pemilik sah, sehingga memicu benturan klaim yang tajam.

    Kondisi tersebut ditangkap Mettha Audina sebagai isyarat adanya persoalan serius dalam rantai transaksi lahan di kawasan tersebut. Dia bahkan secara terbuka menyebut polemik di jalur irigasi Danau Lentang ini mengindikasikan kuatnya praktik mafia pertanahan.

    ”Dari informasi yang kami peroleh, ada indikasi kelompok dan nama yang sama menjual lahan milik warga kepada pihak perusahaan. Ini tentu perlu didalami oleh aparat penegak hukum untuk mengurai persoalan ini secara terang benderang,” ungkap Mettha.

    Hendrik tidak sendirian dalam pusaran konflik ini. Mettha mengungkapkan, beberapa warga lain mulai bersuara dan mengalami nasib serupa. Mereka kini tengah bersiap menyusul langkah Hendrik untuk melapor ke Polres Kotim.

    Pola yang digunakan diduga seragam. Ada kelompok tertentu yang menjual lahan warga kepada perusahaan tanpa sepengetahuan pemilik asli.

    ”Beberapa warga lainnya juga berencana melaporkan kasus yang sama karena diduga kelompok dan nama yang sama menjual lahan mereka kepada perusahaan,” tambahnya.

    Pihaknya mendesak agar kepolisian bekerja profesional mengusut tuntas keterlibatan kelompok ini demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.

    Tiga Babak Diplomasi yang Kandas

    Langkah Hendrik menuju meja penyidik sebenarnya adalah puncak dari rangkaian diplomasi yang melelahkan. Jauh sebelum laporan polisi dibuat, meja rapat Kantor Kecamatan Cempaga telah menjadi saksi bisu adu kuat argumen yang berlangsung hingga tiga kali pertemuan.

    Dalam mediasi terakhir Kamis (12/3/2026) lalu, warga Sungai Paring dan Luwuk Bunter bersikukuh pada sejarah garapan nenek moyang mereka. Sebaliknya, manajemen PT BSP percaya diri dengan dokumen pelepasan lahan yang diklaim telah rampung sejak 2013 hingga 2025.

    Humas PT BSP, Martin, bahkan menantang pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum jika meragukan validitas data perusahaan.

    Satu fakta mengejutkan sempat mencuat dalam forum tersebut. Riduwan Kesuma mencecar posisi jaringan irigasi Danau Lentang yang diduga masuk dalam konsesi HGU perusahaan.

    Meski pihak perusahaan membenarkan posisi aset negara itu berada di dalam wilayah HGU mereka, pemerintah kecamatan memilih berhati-hati dan menyatakan urusan tersebut merupakan domain instansi teknis yang lebih tinggi.

    Kebuntuan total ini akhirnya membuat Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kecamatan Cempaga angkat tangan. Mereka memastikan tidak akan ada lagi mediasi lanjutan di tingkat kecamatan.

    Sikap menyerah dari pihak fasilitator inilah yang akhirnya mengunci pintu musyawarah dan memaksa sengketa ini berpindah dari ruang rapat menuju ruang sidang dan laporan dari kubu Hendrik. (hgn/ign)

  • Pilihan Penginapan di Ujung Pandaran

    Pilihan Penginapan di Ujung Pandaran

    SAMPIT, Kalanindependen.id – Bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana pantai lebih lama, sejumlah homestay di kawasan Ujung Pandaran juga menawarkan berbagai pilihan tempat menginap dengan fasilitas yang beragam.

    Salah satu yang cukup dikenal adalah Camp Kobes, yang memiliki menara pandang langsung menghadap laut. Dari tempat ini pengunjung bisa menikmati panorama matahari terbenam yang menjadi daya tarik utama Ujung Pandaran. Bagi yang ingin melakukan pemesanan, pengelola Camp Kobes dapat dihubungi melalui nomor 0852 4928 9410.

    Pilihan lain adalah Amamas, yang cocok untuk rombongan keluarga maupun kegiatan komunitas. Di lokasi ini tersedia aula terbuka, taman, hingga fasilitas outbound yang membuat suasana liburan terasa lebih seru. Pengunjung dapat menghubungi pengelola Amamas melalui nomor 0853 4656 2490.

    Bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana pantai yang lebih santai, Pantai Tebing Kalap juga menjadi alternatif menarik. Tempat ini dikenal dengan ayunan kayu yang menghadap langsung ke laut, menjadikannya spot favorit untuk bersantai maupun berfoto. Informasi penginapan dapat diperoleh melalui nomor 0853 4793 7766.

    Sementara itu, Pantai Jodoh Kalap juga menjadi salah satu pilihan penginapan yang cukup diminati wisatawan karena suasananya yang tenang dan dekat dengan bibir pantai. Pengunjung dapat menghubungi pengelola melalui nomor 0815 2856 2997.

    Bagi yang mencari penginapan yang lebih sederhana dan ekonomis, beberapa pondok penginapan seperti Bintang Ujung Pandaran, Kaganangan, dan Pandaran JJ juga tersedia di kawasan ini. Pengelola Bintang Ujung Pandaran dapat dihubungi melalui nomor 0852 5244 6599, sementara Kaganangan melalui nomor 0858 2130 6473, dan Pandaran JJ melalui nomor 0823 5211 5348.

    Dengan berbagai pilihan tersebut, wisatawan memiliki banyak alternatif tempat bermalam setelah menikmati suasana pantai, bermain pasir, atau sekadar menunggu senja tenggelam di garis cakrawala Ujung Pandaran. (***)

  • Kerahkan Ratusan Personel Amankan Arus Mudik, Polres Kotim Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

    Kerahkan Ratusan Personel Amankan Arus Mudik, Polres Kotim Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) resmi memulai Operasi Ketupat Telabang 2026 guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan serta merayakan Idulfitri 1447 H.

    Operasi terpusat ini direncanakan berlangsung selama 13 hari ke depan, mencakup masa mudik hingga arus balik Lebaran.

    ​Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, pihaknya telah memetakan titik-titik krusial untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

    Strategi pengamanan ini diwujudkan melalui pendirian sejumlah pos strategis, yang meliputi 5 pos pengamanan yang tersebar di titik-titik rawan untuk memantau situasi kamtibmas.

    Kemudian, dua pos pelayanan terpadu salah satunya di kawasan Islamic Center, serta dua pos pelayanan yang difokuskan pada titik transportasi utama, yakni Pelabuhan Sampit dan Bandara Haji Asan Sampit.

    ​Selain jalur transportasi, pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada objek wisata, terutama Pantai Ujung Pandaran.

    ”Kami memprediksi akan ada peningkatan pengunjung di tempat wisata karena adanya kalender libur masyarakat dan tren Working From Anywhere (WFA), sehingga kami akan melakukan penebalan personel di pos terpadu di dekat Pantai Ujung Pandaran,” ujar Resky usai menggelar Apel Operasi Ketupat Telabang di halaman Kantor Bupati Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (13/3/2026) sore.

    ​Dalam operasi ini, Polres Kotim melibatkan sekitar 200 personel yang merupakan gabungan dari berbagai instansi dan stakeholder terkait.

    Namun, jumlah ini bersifat dinamis dan dapat bertambah sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan, terutama saat memasuki puncak arus mudik dan balik.

    ​Meskipun durasi awal ditetapkan selama 13 hari, Resky menegaskan bahwa masa operasi ini akan terus dievaluasi oleh pimpinan.

    Jika kebutuhan di lapangan meningkat, terdapat kemungkinan masa operasi akan diperpanjang untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

    ​Menindaklanjuti arahan Kapolri untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan bagi pemudik, Polres Kotim membuka layanan penitipan kendaraan roda empat dan roda dua di  Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim Jalan Yos Sudarso.

    Layanan ini ditujukan bagi warga yang ingin mudik tanpa rasa khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.

    ​Syaratnya, pemilik kendaraan cukup membawa identitas diri berupa KTP, serta surat kendaraan yang sah yaitu SIM dan STNK.

    ”Masyarakat yang bersangkutan cukup hadir ke pos lalu lintas dengan membawa kelengkapan surat-surat, dan kami akan langsung memberikan pelayanan penitipan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Buntut Aksi Anarkis di Kantor Camat MHU, Staf Ahli Bupati Kotim Desak Penegakan Hukum soal SK Ganda Gapoktan

    Buntut Aksi Anarkis di Kantor Camat MHU, Staf Ahli Bupati Kotim Desak Penegakan Hukum soal SK Ganda Gapoktan

    ​SAMPIT, kanalindependen.id – Insiden tindakan anarkis pemukulan yang menimpa Camat Mentaya Hilir Utara (MHU) Zikrillah, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

    Muslih, Staf Ahli Bupati Kotim Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotim yang juga mantan Camat MHU, mengutuk keras kejadian tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku hingga provokatornya.

    ​Berdasarkan keterangan Muslih, kericuhan bermula dari desakan sekelompok massa yang meminta Camat menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Begendang Raya (Ramban).

    Kelompok yang dipimpin oleh Jailani tersebut diduga membentuk pengurus secara sepihak tanpa melibatkan pihak desa maupun kecamatan.

    ”Secara prosedur, itu tidak memenuhi syarat karena pengurus yang lama belum mengundurkan diri dan pembentukannya tidak transparan,” ujar Muslih, kepada awak media, Kamis (12/3/2026).

    ​Kondisi ini membuat Camat berada dalam posisi “simalakama”. Jika menandatangani, ia berisiko digugat oleh pengurus sah yang terpilih yang diketuai Dadang, Sekretaris Iswanur, Bendahara Haji Ali.

    Namun, karena adanya tekanan massa, Camat MHU akhirnya terpaksa menandatangani dokumen tersebut.

    ​Muslih mengungkapkan, Camat sempat berkonsultasi dengannya pada malam sebelum kejadian.

    Dalam pertemuan tersebut, Muslih menyarankan agar dilakukan pemilihan ulang sesuai AD/ART jika memang ingin melakukan pergantian pengurus.

    ​Motif di balik desakan cepat ini diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan lahan sawit. Kelompok tersebut disinyalir ingin segera melakukan panen buah sawit, sementara aktivitas di lahan tersebut kabarnya sempat dihentikan selama kurang lebih sepuluh hari karena pengurus yang sah sedang bersiap untuk mulai bekerja bersama mitra.

    ​Selain tindakan fisik terhadap pejabat publik, aksi massa yang dilakukan oleh oknum tersebut juga menyebabkan kerusakan pada aset pemerintah di Kantor Kecamatan MHU.

    Laporan dari Sekretaris Camat (Sekcam) menyebutkan adanya kerusakan fasilitas, termasuk kaca kantor yang pecah.

    ​Menyikapi hal ini, Muslih menyatakan dukungan penuhnya atas langkah Camat MHU yang telah melaporkan insiden ini secara resmi ke Polda Kalimantan Tengah.

    ”Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan Pak Camat. Ini tidak boleh ditoleransi. Sebagai pejabat publik, beliau harus dilindungi, dan aset pemerintah yang dirusak juga harus dipertanggungjawabkan,” tegas Muslih.

    ​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengidentifikasi seluruh oknum yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut guna memberikan efek jera dan menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Terpisah, Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, memberikan atensi khusus terhadap kasus kekerasan yang menimpa Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah.

    Irawati menekankan pentingnya kesabaran bagi aparat pelayan publik dan memastikan proses hukum tetap berjalan melalui pihak kepolisian.

    ”Saya sudah ada berkomunikasi dengan beliau, saya sampaikan, Camat itu pelayan rakyat, jadi harus sabar. Saya bilang jangan ikut terpancing atau melakukan pemukulan balik kepada warga yang sudah melakukan kekerasan. Apalagi ini bulan puasa, kalau ada masalah sebaiknya kita bermusyawarah dengan baik,” ujar Irawati.

    ​Meskipun sempat terjadi ketegangan dan aksi anarkis, Wabup memastikan bahwa kondisi fisik Zikrillah dalam keadaan sehat.

    Irawati sebenarnya berniat meninjau langsung lokasi kejadian di MHU, namun rencana tersebut dibatalkan atas saran dari pihak kepolisian demi alasan keamanan.

    ​”Ibu kemarin mau ke sana, tapi dilarang oleh Kapolsek. Kapolsek mengatakan biar pihak kepolisian yang melakukan back-up keamanan di sana, jadi Ibu cukup memantau dari tempat saja,” tambahnya.

    ​Terkait langkah hukum, Irawati telah menginstruksikan Polsek setempat untuk segera menindaklanjuti insiden tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Dia menyerahkan sepenuhnya mekanisme pelaporan dan penyelidikan kepada pihak berwajib.

    ”Saya sudah memerintahkan ke Polsek agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Apakah laporannya seperti apa, itu Ibu serahkan ke Kapolsek. Saya minta tolong diback-up dan dijaga kondusivitasnya,” tegas Irawati.

    ​Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara anarkis dalam menyampaikan aspirasi, terutama saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. (hgn/ign)

  • Jamin Akurasi Takaran BBM, Awasi Ketat Delapan SPBU Jalur Mudik di Sampit

    Jamin Akurasi Takaran BBM, Awasi Ketat Delapan SPBU Jalur Mudik di Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotim melakukan pengawasan ketat di delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di area Kota Sampit yang menjadi jalur lintas antar kabupaten dan provinsi.

    ”Pengawasan di SPBU dilakukan untuk melindungi konsumen, terutama para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi,” kata Muslih, Plt Kepala Diskoperindag Kotim, Kamis (12/3/2026).

    Salah satu titik yang jadi sasaran pengawasan, yaitu SPBU di Jalan Tjilik Riwut dekat Bundaran Samekto.

    Tim metrologi legal memeriksa nozzle Pertamax, Pertalite, dan Dexlite untuk memastikan takaran BBM sesuai standar.

    ​Dari hasil pemeriksaan di SPBU Jalan Tjilik Riwut, menunjukkan segel resmi dari tim metrologi masih utuh dan tidak terbuka. Menandakan tidak adanya indikasi manipulasi alat ukur.

    ”Memang ada ditemukan sedikit selisih, tetapi itu masih berada di dalam ambang batas toleransi yang wajar. Jika ditemukan ketidaksesuaian takaran di luar batas, kami perintahkan untuk tera ulang segera. Sanksinya tegas, mulai dari teguran hingga penutupan SPBU jika terbukti melanggar,” tegas Muslih.

    Pantauan Kanal Independen, tim metrologi menggunakan bejana ukur untuk menguji volume BBM yang keluar dari dispenser.

    Standar batas kesalahan yang diizinkan itu hanya 0,5 persen dari volume nominal. Artinya, masih ada toleransi 60 mililiter untuk setiap 20 liter BBM yang dikeluarkan.

    Selain memeriksa takaran, Tim Metrologi Legal juga mengecek segel pada mesin dispenser.

    ”Di dalam setiap mesin dispenser ada segel yang disertai tahunnya. Setiap dispenser yang telah dilakukan uji tera ulang pasti ditempel stiker dan uji tera ulang ini rutin dilakukan setiap setahun sekali,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, Unit Metrologi Legal di Diskoperindag Kotim telah memiliki 2 penera, 2 pengamat tera dan 4 juru timbang.

    Dari 23 SPBU di Kotim, pengawasan hanya difokuskan di delapan titik SPBU, khususnya yang berlokasi di jalur lintas kabupaten/provinsi yang dilewati pemudik. (hgn/ign)

  • Kartu Huma Betang Mulai Disalurkan, Wabup Kotim Ingatkan Warga Jangan Salahkan RT dan Lurah Soal Data Penerima

    Kartu Huma Betang Mulai Disalurkan, Wabup Kotim Ingatkan Warga Jangan Salahkan RT dan Lurah Soal Data Penerima

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyalurkan secara simbolis program Kartu Huma Betang Sejahtera kepada masyarakat penerima manfaat.

    Pada tahap awal, penyaluran dilakukan di delapan kecamatan, sementara sembilan kecamatan lainnya di Kotim, akan menyusul dalam beberapa hari ke depan.

    ”Kecamatan lainnya menyusul karena memang keterbatasan untuk mengeluarkan kartu tersebut di Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah. Tapi, Insya Allah, setelah selesai penyaluran di 8 kecamatan ini, akan dilanjutkan di 9 kecamatan lainnya. Sehingga, 17 kecamatan se-Kotim bisa terdistribusikan semua,” kata Irawati, Wabup Kotim, Kamis (12/3/2026).

    Irawati mengatakan, program Kartu Huma Betang merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

    Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

    ”Pemkab Kotim sangat mendukung program ini. Kami siap memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan merata. Oleh karena itu, peran lurah dan kepala desa menjadi sangat penting dalam menyiapkan data yang akurat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Irawati menjelaskan terkait mekanisme penentuan penerima bantuan.

    Dia menegaskan, data penerima tidak disusun oleh pemerintah desa atau kelurahan, melainkan berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

    ”Ini perlu diluruskan supaya tidak salah kaprah. Jangan sampai nanti kepala desa atau lurah dianggap bermain data. Data yang digunakan adalah DTSEN dari Kementerian Sosial,” tegasnya.

    Sebagai informasi, dari 937.461 KK Se-Kalteng ada 254.934 KPM Bansos KHBS. Namun, setelah diverifikasi, 34.859 tidak masuk dalam DTSEN Kalteng.

    Penerima bansos baru berjumlah 11.000. Sehingga, terdapat penyesuaian sebanyak 209.075 KPM.

    Penyesuaian ini juga berimbas terhadap perubahan data penerima manfaat di Kotim yang semula berjumlah 33.116 berkurang menjadi 28.492.

    Hal itu dikarenakan 2.904 tidak masuk dalam DTSEN dan terdapat 1.720 penerima bansos baru.

    Untuk penyaluran bansos yang berlangsung di Kecamatan MB Ketapang yang terdiri dari 11 desa/kelurahan, berjumlah 2.495 KPM

    ”Jumlah data awal untuk Kotim itu sekitar 33.000 sekian. Tetapi setelah dilakukan verifikasi, ada penerima manfaat yang sudah meninggal, ada yang sudah pindah, dan ada yang datanya ganda, sehingga data di Kotim berkurang 28.000 sekian,” terangnya.

    Proses verifikasi tersebut juga melibatkan pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

    ”Saya salut dengan Pemprov Kalteng yang sudah melakukan verifikasi ulang, sehingga data penerima ganda, data yang meninggal, ada yang sudah pindah, itu akhirnya dicoret. Jadi, bantuan ini bisa diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

    Irawati juga mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya telah mengusulkan agar kabupaten diberikan kewenangan untuk melakukan pembaruan data penerima bantuan.

    Menurutnya, pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan sehingga dapat memastikan bantuan tepat sasaran.

    Dia bahkan mengaku telah mendatangi langsung Kementerian Sosial RI untuk menyampaikan permohonan tersebut.

    ”Saya sudah datang langsung ke Kemensos, bertemu Dirjen dan Wakil Menteri untuk memohon agar kabupaten diberikan kewenangan menggraduasi data. Karena kami yang mengetahui kondisi masyarakat di lapangan,” ungkapnya.

    Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum mendapat keputusan resmi dari pemerintah pusat.

    Meski demikian, pemerintah provinsi tetap melakukan verifikasi ulang terhadap data yang diajukan daerah untuk meminimalkan kesalahan penerima.

    Irawati mengungkapkan, dalam beberapa kasus masih ditemukan penerima bantuan yang secara ekonomi sudah mampu.

    Hal ini terjadi karena nama mereka masih tercatat dalam basis data nasional sehingga secara sistem tetap masuk sebagai penerima. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan kesadaran sosial.

    ”Kalau ada yang merasa sudah mampu, dari hati saja. Tolong berikan kepada tetangga yang lebih membutuhkan,” pesannya.

    Irawati juga mengingatkan masyarakat agar tidak meluapkan kekecewaan kepada aparat desa atau kelurahan jika namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

    Menurutnya, RT, lurah, maupun kepala desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengubah data penerima manfaat karena seluruhnya mengacu pada DTKS dari Kementerian Sosial.

    ”Kalau nanti ada tetangga yang tidak dapat lalu marah kepada Bapak/Ibu penerima, jangan disuruh datang ke RT, lurah, atau kepala desa. Sampaikan saja bahwa data ini berasal dari DTKS Kementerian Sosial,” ujarnya.

    Dia menilai pentingnya menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung konflik.

    Apalagi saat ini masyarakat tengah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan saling menghargai.

    ”Kasihan lurah dan kepala desa kita. Mereka juga sedang menjalankan ibadah puasa, tapi kalau ada kesalahpahaman bisa didatangi banyak orang. Bicarakan baik-baik,jangan sampai satu perkataan yang menyinggung menimbulkan ketidakbaikan yang berujung adu fisik. Karena itu, mohon kita jaga kondusivitas daerah kita,” katanya.

    Pemerintah daerah berharap program Kartu Huma Betang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga maupun sebagai dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan.

    ”Kita berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif, misalnya sebagai tambahan modal usaha kecil bagi keluarga penerima manfaat,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Camat Diserang Saat Jalankan Tugas, Forcasi Kotim: Ini Tidak Bisa Ditoleransi

    Camat Diserang Saat Jalankan Tugas, Forcasi Kotim: Ini Tidak Bisa Ditoleransi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Insiden kericuhan yang terjadi saat mediasi konflik Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya di Kecamatan Mentaya Hilir Utara kini menuai perhatian serius.

    Forum Camat Seluruh Indonesia (Forcasi) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah, yang terjadi saat ia memimpin proses mediasi dengan warga.

    Ketua Forcasi Kotim Sufiansyah, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas negara tidak dapat ditoleransi.

    “Kami meminta aparat penegak hukum memproses laporan anggota kami, Camat MHU, terkait oknum Gapoktan Bagendang Raya. Hal seperti ini tidak boleh menjadi tindakan anarkis atau main hakim sendiri,” kata Sufiansyah, Kamis (12/3/2026).

    Menurutnya, penanganan kasus tersebut secara tegas penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
    Ia menilai, tindakan kekerasan yang terjadi dalam forum mediasi tersebut telah melanggar aturan dalam menyampaikan aspirasi.

    “Kejadian tersebut terjadi saat proses mediasi. Kami mengecam tindakan itu karena sudah melanggar aturan dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

    Sufiansyah juga mengungkapkan bahwa Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, telah melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum.

    “Anggota kami selaku korban sudah melaporkan kejadian tersebut tadi malam ke Polda Kalteng,” tambahnya.

    Forcasi yang beranggotakan 17 camat se-Kotawaringin Timur itu berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Mereka juga meminta aparat kepolisian tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi terjadinya kericuhan.

    Sebelumnya, kericuhan terjadi saat pertemuan mediasi terkait polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya yang digelar di Kantor Camat Mentaya Hilir Utara, Rabu, 11 Maret 2026.

    Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah warga untuk membahas pengesahan tanda tangan dalam pemilihan ketua Gapoktanhut. Namun sebagian peserta yang tidak puas dengan hasil pembahasan kemudian tersulut emosi hingga situasi berubah ricuh.

    Dalam keributan itu, Camat Mentaya Hilir Utara Zikrillah, dilaporkan sempat mengalami serangan dari warga.
    Beruntung aparat gabungan dari TNI dan kepolisian yang berada di lokasi segera mengamankan camat dari kerumunan massa.

    Kapolsek Sungai Sampit, Dhafi Kurnia, juga terlihat turun langsung menenangkan situasi serta melerai warga yang masih dalam kondisi emosi. (***)

  • Langit Kalteng Sedang Tak Menentu, MJO Aktif, Waspada Hujan Lebat Hingga 14 Maret

    Langit Kalteng Sedang Tak Menentu, MJO Aktif, Waspada Hujan Lebat Hingga 14 Maret

    Kanalindependen.id – Langit di atas Kalimantan Tengah tampaknya sedang tidak bersahabat dalam beberapa hari ke depan. Bagi Anda yang kerap beraktivitas di luar ruangan, ada baiknya mulai menyiapkan payung atau mantel hujan lebih awal.

    Pasalnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya baru saja memberikan sinyal waspada bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

    Bukan tanpa alasan, sejak tanggal 12 hingga 14 Maret 2026 mendatang, potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dibarengi kilatan petir serta embusan angin kencang diprediksi akan menyapa sejumlah wilayah.

    Fenomena ini dipicu oleh “tamu” dari langit yang disebut Madden–Julian Oscillation (MJO). Saat ini, MJO sedang dalam fase aktif di wilayah Pasifik Barat, yang secara tidak langsung memberikan energi tambahan bagi pembentukan awan hujan di sekitar kita. Kondisi ini diperparah dengan adanya belokan angin dan pertemuan massa udara atau konvergensi tepat di atas Kalimantan Tengah.

    Akibat atmosfer yang cenderung labil ini, awan-awan konvektif yang membawa massa air dalam jumlah besar bisa terbentuk dengan sangat cepat. Dampaknya, hujan lebat bisa tumpah dalam waktu yang relatif singkat namun cukup kuat untuk mengganggu jarak pandang maupun aktivitas harian.

    Jika kita melihat peta prakiraan cuaca, pada hari ini, Kamis 12 Maret, wilayah Gunung Mas, Murung Raya, Barito Utara, hingga Kapuas bagian utara menjadi daerah pertama yang harus bersiap menghadapi guyuran hujan. Memasuki hari Jumat, konsentrasi awan hujan nampaknya masih enggan beranjak dari wilayah utara Barito Utara dan Murung Raya.

    Puncaknya pada hari Sabtu, 14 Maret, cakupan cuaca ekstrem ini diperkirakan akan meluas hingga menyentuh wilayah Kotawaringin Timur dan bagian utara Katingan. Dengan kondisi alam yang sulit ditebak seperti sekarang, kewaspadaan adalah kunci agar perjalanan maupun pekerjaan Anda tetap aman di bawah bayang-bayang cuaca ekstrem ini. (***)