Kategori: Ragam dan Peristiwa

  • Hotspot Kotim Tembus 1.980 Titik, Api Tak Lagi Terkonsentrasi di Satu Wilayah

    Hotspot Kotim Tembus 1.980 Titik, Api Tak Lagi Terkonsentrasi di Satu Wilayah

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Sebaran titik panas atau hotspot di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin meluas. Dalam pemantauan selama 24 jam hingga pembaruan pukul 16.00 WIB, Minggu (20/9), tercatat sebanyak 1.980 hotspot terdeteksi di wilayah tersebut.

    Data rekap hotspot menunjukkan, sebanyak 243 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi atau confidence level minimal 80 persen. Sementara itu, 1.662 titik berada pada tingkat kepercayaan menengah dan 75 titik masuk kategori rendah.

    Sebaran hotspot tidak lagi terkonsentrasi di satu kawasan. Mentaya Hilir Utara menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 582 titik. Disusul Pulau Hanaut sebanyak 386 titik, Teluk Sampit 203 titik, dan Mentawa Baru Ketapang 190 titik.

    Selanjutnya, hotspot terdeteksi di Kota Besi sebanyak 123 titik, Baamang 121 titik, Mentaya Hulu 108 titik, Mentaya Hilir Selatan 73 titik, Seranau 48 titik, serta Cempaga Hulu 33 titik.

    Kondisi tersebut menunjukkan bahwa deteksi hotspot telah menyebar di sejumlah wilayah Kotim, termasuk kawasan perkotaan dan wilayah kecamatan di bagian selatan.

    Pada kategori confidence tinggi, sejumlah lokasi tercatat memiliki konsentrasi yang cukup menonjol. Bagendang Tengah di Kecamatan Mentaya Hilir Utara mencatat 53 titik, disusul Bagendang Hilir sebanyak 26 titik.

    Sementara itu, Lampuyang di Kecamatan Teluk Sampit memiliki 23 hotspot confidence tinggi. Desa Hanaut di Kecamatan Pulau Hanaut tercatat 20 titik.

    Lokasi lainnya yang masuk dalam daftar dengan confidence tinggi antara lain Kelurahan Baamang Hulu sebanyak 12 titik, Ujung Pandaran 12 titik, serta Kelurahan Pasir Putih sebanyak 11 titik.

    Seluruh data tersebut diperoleh melalui pemantauan sejumlah sensor satelit BMKG, di antaranya SNPP, NOAA20, TERRA, dan AQUA.

    Meski demikian, hotspot merupakan hasil deteksi sensor satelit dan tidak secara otomatis menunjukkan jumlah titik kebakaran yang telah terkonfirmasi di lapangan. Verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

    Dengan jumlah hotspot yang mencapai 1.980 titik dalam 24 jam, sebaran deteksi panas di Kotim kini mencakup banyak wilayah. Kondisi ini menjadi indikator yang perlu terus dipantau di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan. (***)

  • Maut dari Laras Pinjaman di Tumbang Sepayang: Kematian Bocah SD dan Gelapnya Peredaran Senapan Angin di Kotim

    Maut dari Laras Pinjaman di Tumbang Sepayang: Kematian Bocah SD dan Gelapnya Peredaran Senapan Angin di Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Rutinitas di sekitar mess karyawan perkebunan kelapa sawit PT Unggul Lestari, Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur mendadak terhenti oleh satu letusan tajam senapan angin.

    Seorang buruh panen berinisial Ss diduga tengah mencoba senjata laras panjang berjenis PCP milik tetangganya, dan diduga masih ada peluru tersisa di dalam laras saat itu. Senjata tersebut meletus.

    Pelurunya melesat menembus bagian bawah ketiak Rv, seorang pelajar sekolah dasar yang tengah berada tidak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu, 19 September 2026.

    Anak itu masih duduk di kelas V. Beredar informasi usianya 13 tahun. Rv sempat dibawa ke Puskesmas Santuai demi pertolongan medis dan visum, tetapi nyawanya tidak tertolong. Sesuai rencana keluarga, jenazah dimakamkan pada hari yang sama.

    Malam Tegang di Blok R30

    Kabar tewasnya Rv menyebar cepat ke seluruh desa. Terduga pelaku, Ss, diduga memilih melarikan diri sesaat setelah insiden terjadi.

    Warga yang marah kemudian melakukan penyisiran ke dalam areal perkebunan hingga masuk ke Blok R30, area yang diduga sebagai rute pelariannya. Sebagian dari massa membawa senjata tajam.

    Kepala Desa Tumbang Sepayang, Akwila, segera turun tangan menenangkan warganya. Ia khawatir kemarahan meluas menjadi isu kesukuan, kendati tidak merinci pemicu kekhawatiran tersebut.

    ”Saya tetap meminta agar semua pihak bisa menahan diri dan kita percayakan penanganan ini kepada aparat kepolisian,” katanya.

    Weldrek, perwakilan keluarga yang menyebut Rv, turut menyisir lokasi sembari berusaha meredam massa.

    ”Kalau kami ikuti emosi, sudah habis dia di lokasi karena massa yang hadir sangat banyak membawa senjata tajam. Kami masih menghargai adanya hukum,” ujarnya.

    Ia mendesak perkara ini diusut tuntas dan menolak narasi kelalaian biasa. ”Jangan sampai dialihkan ini dengan ketidaksengajaan menembak korban itu,” tegasnya.

    Pencarian semalaman itu berakhir pada Minggu dini hari. Kepolisian dan warga mengamankan Ss sekitar pukul 02.45 WIB.

    Kepala Desa bersama Ketua RT setempat mendampingi proses penangkapan sebelum Ss dibawa ke Polsek Parenggean.

    ”Bersama ketua RT, saya mengamankan pelaku dari massa untuk dibawa ke Polsek Parenggean dan akan dibawa ke Sampit,” kata Akwila.

    Satu Dekade Lintasan Peluru

    Letusan senjata api di kawasan perkebunan Kotawaringin Timur sebenarnya memiliki riwayat panjang. Catatan Kanal Independen merekam rentetan kekerasan bersenjata selama lebih dari satu dekade.

    Namun, insiden Rv membawa dimensi berbeda. Rentetan kasus terdahulu umumnya melibatkan senjata api sungguhan dengan motif sengketa keamanan atau pencurian aset.

    Kali ini, instrumennya adalah senapan angin. Korbannya anak sipil tanpa irisan konflik lahan. Terduga pelakunya buruh panen yang tengah mencoba senjata pinjaman.

    Tragedi ini menyingkap realitas lain. Senjata beredar dalam keseharian pekerja, luput dari pengawasan, lalu merenggut nyawa tanpa ada konflik yang melatarinya.

    Ironi Regulasi dan Senapan Pinjaman

    Kepemilikan senapan angin tidak luput dari jerat aturan. Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 mengategorikan senapan angin sebagai senjata api untuk kepentingan olahraga.

    Regulasi itu yang mensyaratkan keanggotaan klub menembak Perbakin, surat keterangan sehat jasmani rohani, serta melarang penggunaannya di luar lokasi latihan resmi.

    Ketentuan ini kemudian diperbarui lewat Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 1 Tahun 2023, yang mengategorikan senapan angin sebagai senjata api non-organik TNI/Polri.

    Realitas di Tumbang Sepayang justru menampilkan ironi. Senjata itu diletuskan bukan di lapangan tembak, melainkan di sekitar mess karyawan yang berdekatan dengan permukiman.

    Fakta bahwa senjata itu berstatus pinjaman dari tetangga menyisakan celah mengenai kejelasan izin resminya.

    Tragedi ini sekaligus menyingkap belum terukurnya skala peredaran senapan angin secara informal di kalangan buruh perkebunan Kotim, entah untuk berburu maupun mengusir hama, yang selama ini berjalan tanpa pengawasan.

    Penelusuran menyeluruh atas tata edar ini menjadi pijakan penting guna memetakan risiko keberadaan senjata setengah mematikan di kawasan kerja ribuan buruh.

    Kecepatan di Bawah Tekanan Massa

    Penanganan kasus Rv berlangsung sangat cepat dibandingkan riwayat penembakan di Kotim yang sering berlarut-larut.

    Terduga pelaku diamankan dalam hitungan jam. Kendati demikian, kecepatan ini lahir dari dorongan dan tekanan massa yang nyaris bergerak sendiri.

    Ujian sesungguhnya pada hari-hari mendatang adalah memastikan proses hukum berjalan sama tuntasnya, tanpa meredup begitu ketegangan lapangan mereda. (ign)

  • Targetkan Kotim Berkembang Pesat dalam 10 Tahun, Bupati Ungkap Rencana Bangun Hotel Berbintang 400 Kamar

    Targetkan Kotim Berkembang Pesat dalam 10 Tahun, Bupati Ungkap Rencana Bangun Hotel Berbintang 400 Kamar

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor ingin melihat daerah yang dipimpinnya berkembang jauh lebih pesat dalam 10 tahun ke depan.

    Target itu tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan pembangunan, tetapi juga peningkatan aktivitas investasi dan ekonomi yang membuat Kotim semakin diperhitungkan di tingkat Kalimantan.

    Halikinnor mengatakan, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan anggaran pemerintah.

    Dengan kondisi fiskal yang terbatas, investasi swasta perlu menjadi bagian dari penggerak aktivitas ekonomi daerah.

    ”Target saya lima sampai sepuluh tahun ke depan, Kotawaringin Timur ini bukan hanya berkembang di Kalimantan Tengah, tetapi kalau bisa masuk lima atau tujuh besar daerah yang berkembang di Kalimantan,” kata Halikinnor, saat memberikan arahan dalam serah terima jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan camat di Ruang Anggrek Tewu Lantai II Setda Kotim, Senin (14/9/2026).

    Halikin menyebut perkembangan Kotim harus dibangun melalui keberanian menangkap peluang, baik dari sisi investasi, pembangunan infrastruktur maupun upaya pemerintah daerah mencari program dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

    Halikinnor kemudian mengungkapkan rencana investasi hotel berkapasitas besar yang menurutnya dapat menjadi salah satu indikator mulai tumbuhnya kepercayaan investor terhadap Sampit.

    ”Ada investor yang berencana bangun hotel kurang lebih 400 kamar. Di bawahnya juga ada mal. Pemiliknya sudah bertemu dengan saya dan sekarang sedang dalam perencanaan,” ungkapnya.

    Menurutnya, investasi seperti itu tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Kehadiran investor akan menciptakan aktivitas ekonomi baru, membuka kebutuhan tenaga kerja dan mendorong perputaran usaha di daerah.

    ”Kalau investasi masuk, tentu ada lapangan pekerjaan. Ekonomi juga bergerak. Karena itu investasi ini harus kita dorong,” ujarnya.

    Sampit Mulai Mendapat Perhatian

    Halikinnor mengatakan Sampit kini semakin banyak mendapat perhatian karena memiliki posisi yang strategis untuk dikembangkan.

    Ia mengaitkan hal tersebut dengan semakin terbukanya konektivitas dan peluang investasi di daerah.

    Ia mencontohkan perkembangan Bandara Haji Asan Sampit yang kini telah melayani pesawat Airbus A320 yang telah melayani penerbangan perdana pada 12 Juni 2026 lalu.

    ”Tidak ada yang tidak bisa apabila kita memiliki kemauan, tekad, semangat, dan kegigihan untuk mencapai sesuatu,” tegasnya.

    Perkembangan sektor transportasi menunjukkan bahwa sesuatu yang sebelumnya dianggap sulit tetap dapat diwujudkan apabila pemerintah memiliki kemauan dan terus mengupayakannya.

    Masuknya pesawat Airbus A320 ke Sampit menjadi contoh bahwa peluang baru dapat terbuka ketika pemerintah terus berkomunikasi dan memperjuangkan kebutuhan daerah.

    ”Kalau kita punya kemauan, kita perjuangkan. Tidak boleh kita mengatakan tidak bisa sebelum kita berusaha,” ujarnya.

    Pemerintah daerah juga terus mendorong pengembangan infrastruktur pendukung. Di Bandara Haji Asan, misalnya, pengembangan fasilitas masih menjadi bagian yang diupayakan pemerintah.

    Salah satunya, rencana perpanjangan runway Bandara Haji Asan Sampit dari panjang saat ini 2.060 meter dan lebar 30 meter menjadi panjang 2.250 dengan lebar 45 meter.

    Halikinnor menilai kemajuan daerah tidak boleh hanya dilihat dari apa yang sudah tersedia saat ini. Pemerintah harus berani membayangkan kebutuhan beberapa tahun ke depan sekaligus mulai menyiapkan fondasinya sejak sekarang.

    Karena itu, Halikinnor meminta jajaran perangkat daerah tidak hanya menjalankan rutinitas administrasi.

    Setiap kepala OPD harus mampu membaca peluang pembangunan dan aktif mencari program yang dapat dibawa ke Kotim.

    ”Jangan hanya bekerja dengan rutinitas. Kalau ada program, kegiatan atau anggaran yang bisa dibawa ke daerah, cari. Kita harus aktif,” katanya.

    Halikinnor menyadari kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan. Karena itu, pembangunan Kotim membutuhkan kombinasi antara kemampuan APBD, dukungan pemerintah pusat dan masuknya investasi.

    Ia meminta perangkat daerah memahami bahwa mencari peluang pembangunan merupakan bagian dari tanggung jawab birokrasi, bukan semata-mata urusan kepala daerah.

    ”OPD itu pembantu utama bupati dan wakil bupati. Jadi harus tahu apa yang menjadi kebutuhan daerah, apa masalahnya, kemudian bagaimana mencari solusinya,” ujarnya.

    Ia menggambarkan perangkat daerah sebagai “dapur daerah” yang harus mampu bekerja cepat ketika menemukan persoalan maupun peluang.

    Menurut Halikinnor, kepala OPD harus mampu menggerakkan organisasi, membangun koordinasi dan menghasilkan program yang dapat dirasakan masyarakat. Kinerja tersebut nantinya menjadi bagian dari evaluasi terhadap pejabat.

    ”Kalau kita ingin daerah ini maju, cara kerjanya juga harus berubah. Harus ada inovasi, harus ada kemampuan menggerakkan organisasi dan harus ada hasil,” katanya.

    Kotim Harus Berani Menatap 10 Tahun ke Depan

    Halikinnor mengatakan target lima atau tujuh besar daerah berkembang di Kalimantan merupakan gambaran yang ingin ia kejar dalam jangka panjang.

    Ia menyebut pernah melihat informasi melalui YouTube mengenai daftar kabupaten yang diproyeksikan berkembang dalam 10 tahun mendatang.

    Dalam informasi yang ia sampaikan, Kotim disebut berada di urutan ketujuh di Kalimantan, sementara Berau, Kalimantan Timur, disebut berada di posisi pertama.

    Pernyataan tersebut disampaikan Halikinnor sebagai gambaran mengenai peluang pertumbuhan Kotim, bukan sebagai hasil pemeringkatan resmi pemerintah.

    ”Kalau dari Kalimantan Tengah, Kotawaringin Timur disebut masuk urutan ketujuh. Nomor satu disebut Berau, Kalimantan Timur,” katanya.

    Halikin menegaskan bahwa target pemerintah daerah bukan sekadar mengejar posisi dalam sebuah daftar, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut benar-benar diwujudkan dengan meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Karena itu, Halikinnor meminta jajaran birokrasi memiliki cara pandang yang sama. Setiap peluang pembangunan harus dipetakan, dikomunikasikan dan diperjuangkan secara bersama-sama.

    ”Kalau kita mau maju, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua harus bergerak dan semua harus punya semangat yang sama untuk membangun daerah,” katanya.

    Halikin meyakini, peluang investasi akan semakin terbuka apabila pemerintah mampu memberikan kepastian, membangun komunikasi dengan calon investor dan memastikan perangkat daerah bekerja cepat ketika dibutuhkan.

    ”Harapan saya, lima sampai sepuluh tahun ke depan Kotim ini bisa menjadi daerah yang betul-betul berkembang pesat. Bukan hanya kita yang mengatakan, tetapi masyarakat bisa melihat dan merasakan hasilnya,” pungkas Halikinnor. (hgn/ign)

  • Akibat Intrusi Air Laut, Kadar Salinitas di Sungai Sampit Capai 630, Air PDAM Selatan Kotim Tak Layak Konsumsi

    Akibat Intrusi Air Laut, Kadar Salinitas di Sungai Sampit Capai 630, Air PDAM Selatan Kotim Tak Layak Konsumsi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Persoalan krisis air bersih di wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini bukan lagi sekadar berkurangnya debit air, tetapi sudah menyangkut masuknya air asin ke aliran Sungai Sampit yang menjadi salah satu sumber air baku PDAM.

    Kondisi itu membuat kadar salinitas air baku meningkat hingga 630, sehingga air hasil produksi Perumdam Tirta Mentaya tidak lagi layak diperuntukkan untuk konsumsi khususnya di wilayah selatan Kotim yang dekat kawasan pesisir.

    ”Keluhan warga di wilayah selatan ini persoalannya bukan kering, tapi kadar airnya asin. Kita masih bisa produksi, tetapi hanya untuk MCK. Kalau untuk diminum tidak bisa,” kata Ismanadi Direktur Perumdam Tirta Mentaya Sampit, saat diwawancarai, Rabu (16/9/2026).

    Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya menunjukkan kadar salinitas di sejumlah wilayah selatan sudah berada di atas ambang yang dinilai aman untuk dikonsumsi.

    Ismanadi menyebut pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) juga menunjukkan kadar salinitas sudah lebih dari 500.

    Bahkan, pengukuran di kawasan Samuda, Bapinang dan sekitarnya menunjukkan kadar salinitas sekitar 630.

    Ismanadi menjelaskan, air dengan salinitas di bawah 300 masih berada dalam batas aman untuk dikonsumsi. Karena itu, ketika angkanya sudah menembus lebih dari 500 hingga sekitar 630, air tersebut tidak lagi digunakan sebagai air minum.

    ”Kalau salinitasnya tinggi dipaksakan untuk dikonsumsi, bisa menyebabkan gangguan kesehatan, seperti diare,” ujarnya.

    Air Tawar dari Hulu Berkurang, Air Asin Lebih Mudah Masuk

    Tingginya kadar garam tersebut berkaitan dengan kondisi Sungai Sampit yang mulai kehilangan dorongan air tawar dari bagian hulu.

    Ketika aliran air tawar dari hulu masih cukup kuat, air sungai memiliki tekanan yang lebih besar untuk mengalir ke arah hilir. Kondisi itu membantu menahan pengaruh air asin yang masuk bersama saat air pasang.

    Namun, ketika debit air tawar dari hulu mulai berkurang akibat kondisi kering berkepanjangan, pengaruh pasang menjadi lebih kuat.

    Air asin dapat masuk lebih jauh ke badan sungai dan bertahan lebih lama. Akibatnya, kadar garam pada sumber air baku meningkat.

    Berdasarkan pengamatan Perumdam. Biasanya, kadar salinitas akan diperiksa ketika air laut mengalami pasang. Namun persoalan kali ini tidak berhenti ketika pasang berakhir.

    ”Biasanya kalau pasang kita cek salinitasnya. Tapi ini pasang tinggi salinitas tinggi, kita tunggu surut ternyata masih tinggi juga,” jelasnya.

    Hujan menjadi faktor penting yang dapat mengubah kondisi tersebut. Bertambahnya air dari hulu akan meningkatkan kembali debit air tawar sehingga pengaruh air asin dapat berkurang.

    Sebaliknya, apabila kondisi kering terus berlangsung, kadar salinitas berpotensi tetap tinggi.

    Namun, persoalannya Kotim dan sekitarnya masih menghadapi kemarau panjang yang mengakibatkan hampir tak ada hujan lebih dua bulan.

    ”Kondisi air asin seperti ini juga pernah terjadi sekitar 1997, kadar salinitas bisa berkurang, apabila terjadi hujan di hulu yang membawa air tawar ke hilir,” ujarnya.

    Pelangsian Mulai Waspada, Sampit Masih Relatif Aman

    Saat ini kawasan yang paling terdampak adalah wilayah selatan, khususnya yang menggunakan sumber air dari Sungai Sampit. Sementara wilayah Kota Sampit secara umum masih relatif aman untuk kebutuhan air minum.

    Perumdam bahkan melakukan pemeriksaan secara rutin untuk mengantisipasi pergerakan kondisi tersebut, terutama di kawasan Pelangsian.

    Di Pelangsian, kadar salinitas saat air pasang tinggi tercatat mendekati 400, sementara Total Dissolved Solids (TDS) atau total padatan terlarut, juga sudah berada di atas 300.

    ”Pelangsian ini kita pantau terus. Karena saat pasang bisa mendekati 400, TDS di atas 300. Kalau surut turun lagi,” ujar Ismanadi.

    Untuk memastikan air tetap berada dalam kondisi yang dapat diproses, pemeriksaan bahkan dapat dilakukan dua hingga tiga kali dalam sehari.

    ”Bisa kita cek di laboratorium dua atau tiga kali sehari karena salinitasnya berubah-ubah,” katanya.

    Sementara itu, kawasan Baamang dan wilayah utara Kotim secara umum belum mengalami persoalan serupa. Air Perumdam di kawasan tersebut masih dapat digunakan untuk konsumsi.

    Enam Mobil Tangki Disiapkan Kirim Air dari Sampit

    Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah selatan, Perumdam Tirta Mentaya menyiapkan langkah distribusi air dari Sampit.

    Langkah tersebut dilakukan berdasarkan arahan Bupati Kotim. Delapan mobil tangki dan 28 mobil yang mengangkut profil tank dengan total 40.000 liter telah didistribusikan ke wilayah selatan di sejumlah desa terdampak seperti Desa Sei Ijum Raya, Sebamban dan Desa Parebok pada Kamis (17/9/2026).

    “Distribusi air bersih sebenarnya sudah disaluran ke wilayah Selatan Kotim sejak 17 Juli 2026 sesuai usulan desa,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, setiap hari sekitar empat hingga enam kendaraan dikerahkan, dengan kapasitas masing-masing sekitar 5.000 liter.

    Keterbatasan utama yang dihadapi adalah kebutuhan bahan bakar minyak (BBM). Perumdam juga telah mengupayakan bantuan BBM untuk mendukung distribusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.

    ”Distribusi ini setiap hari kita lakukan. Sekarang kendalanya BBM. Kita juga sudah mengajukan bantuan BBM,” kata Ismanadi.

    Air Gratis Disediakan di Sejumlah Titik

    Selain mengirimkan air langsung ke wilayah terdampak, Perumdam juga menyediakan air bersih gratis di sejumlah titik produksi.

    Di antaranya Kota Besi, Cempaka Mulia, Lubuk Ranggan dan Pundu.

    Masyarakat yang terdampak dapat mengambil air tersebut menggunakan kendaraan sendiri. Bahkan kelompok masyarakat dapat membawa kendaraan seperti pikap yang dilengkapi profil tank berkapasitas 1.000 hingga 2.000 liter.

    Namun pengambilan air gratis tersebut harus disertai surat dari camat atau lurah setempat.

    Persyaratan itu diberlakukan untuk memastikan air benar-benar diberikan kepada masyarakat yang terdampak dan tidak diperjualbelikan kembali.

    ”Kalau mau ambil air gratis, harus ada surat dari camat atau lurah. Ini supaya air gratis itu tidak dikomersialkan atau dijual lagi,” tegas Ismanadi.

    Air Perumdam Bukan untuk Sawah

    Prioritas distribusi air bersih saat ini adalah kebutuhan masyarakat, terutama untuk kebutuhan minum dan rumah tangga.

    Karena itu, air yang didistribusikan Perumdam tidak diarahkan untuk kebutuhan persawahan.

    Menurut Ismanadi, kebutuhan air untuk pertanian berbeda dengan kebutuhan air yang telah melalui proses pengolahan untuk masyarakat.

    ”Kalau untuk sawah itu bukan air yang kita distribusikan. Prioritas kita masyarakat, terutama untuk minum,” katanya.

    Air produksi Perumdam telah melalui proses pengolahan, termasuk penjernihan dan penyesuaian pH, sedangkan kebutuhan sawah lebih membutuhkan air baku dalam jumlah besar.

    Perumdam Tak Bisa Menjamin Air Sumur Bor

    Ismanadi juga mengingatkan masyarakat yang menggunakan sumur bor agar tidak langsung menganggap air tersebut aman hanya karena terlihat jernih.

    Perumdam tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah air sumur bor milik masyarakat aman dikonsumsi atau tidak.

    Kepastian mengenai kualitas air sumur bor harus ditentukan melalui pemeriksaan laboratorium.

    ”Kalau sumur bor itu kita tidak bisa menjamin aman atau tidak. Itu harus diperiksa di laboratorium,” jelasnya.

    Parenggean Ditangani dengan Pompa Ponton

    Di sisi lain, persoalan air baku di Parenggean untuk sementara berhasil ditangani dengan pembangunan pompa ponton.

    Sebelumnya, sumber air baku yang digunakan Perumdam di kawasan tersebut menyusut hingga mengalami kekeringan. Untuk mengatasinya, Perumdam membangun pompa terapung di sungai yang berjarak sekitar 400 meter dari kantor yang sudah bisa dioperasikan.

    Dengan beroperasinya pompa tersebut, persoalan kekurangan air baku di Parenggean untuk sementara dapat diatasi.

    ”Perumdam masih terus memantau kemampuan produksi air apabila kondisi sumber air terus berubah, untuk sementara kekurangan air baku di Parenggean sudah dapat diatasi,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Kualitas Udara Memburuk, DPRD Kotim Desak Pemkab Tegas Berlakukan BDR, Jangan Lempar Keputusan ke Sekolah

    Kualitas Udara Memburuk, DPRD Kotim Desak Pemkab Tegas Berlakukan BDR, Jangan Lempar Keputusan ke Sekolah

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur kian memburuk. Kabut asap pekat akibat dampak karhutla yang menyelimuti Kota Sampit belum juga mereda.

    Situasi ini membuat proses pembelajaran di sekolah  tak seharusnya dipaksakan demi menjaga kesehatan  peserta didik.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, mendesak kebijakan Belajar dari Rumah Dari Rumah (BDR) diberlakukan dengan tegas agar melindungi kesehatan pelajar dan tidak lagi dilempar kepada masing-masing kepala sekolah.

    Desakan tersebut disampaikan Riskon, seiring dengan kondisi kualitas udara di Kota Sampit yang semakin memburuk. Terlebih, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih masif terjadi disejumlah lokasi.

    Dalam pantauannya terakhir, ISPU berada pada angka 187 atau masuk kategori tidak sehat. Sementara, update per 19 September 2026 pukul 17.31 WIB, Air Quality Index (AQI) atau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Sampit mencapai 186 yang termasuk dalam kategori buruk.

    Riskon, menyebut kondisi ini seharusnya menjadi pertimbangan serius pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang berlaku seragam di seluruh satuan pendidikan.

    Pemerintah dinilai tidak cukup hanya memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menentukan sendiri apakah pembelajaran tetap dilakukan secara tatap muka atau dialihkan ke BDR.

    ”Kalau kualitas udara sudah tidak sehat, apalagi sampai di level berbahaya, pemerintah daerah harus tegas. Jangan keputusan ini sepenuhnya diserahkan kepada kepala sekolah,” tegas Riskon.

    Riskon menilai surat edaran yang sebelumnya diterbitkan pemerintah daerah belum memberikan kepastian yang cukup ketika kualitas udara memburuk.

    Kebijakan tersebut masih memberikan kewenangan kepada masing-masing kepala sekolah untuk mengajukan BDR berdasarkan kondisi kualitas udara. Pola seperti itu justru dapat membuat kepala sekolah berada dalam posisi dilematis.

    ”Kalau kepala sekolah yang menentukan sendiri, mereka tentu akan ragu. Mereka harus memilih antara tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka atau menerapkan BDR. Padahal ini menyangkut kondisi yang sama-sama dihadapi anak-anak kita,” ujarnya.

    Karena itu, ia meminta Pemkab Kotim menerbitkan SE baru dengan ketentuan yang lebih jelas dan tegas. Salah satu parameter yang didorong adalah pemberlakuan BDR ketika ISPU telah berada di atas angka 100.

    ”Harus ada indikator yang jelas. Kalau ISPU sudah di atas 100, maka BDR wajib diberlakukan. Jangan kepala sekolah lagi yang dibebani untuk mengambil keputusan,” katanya.

    Dengan aturan yang seragam, sekolah memiliki kepastian dalam menjalankan kegiatan pembelajaran sekaligus tidak berada dalam tekanan untuk menentukan sendiri langkah ketika kondisi udara memburuk.

    ”Persoalan BDR bukan semata mengenai perubahan metode belajar, tetapi menyangkut perlindungan kesehatan peserta didik selama daerah menghadapi kondisi karhutla,” tegasnya.

    Ia mengingatkan agar keberlangsungan pembelajaran tatap muka tidak ditempatkan di atas kebutuhan melindungi pelajar dari kondisi udara yang tidak sehat.

    ”Jangan pertaruhkan kesehatan anak-anak kita. Mereka adalah investasi bangsa. Mereka adalah investasi masa depan,” tegasnya.

    Menurut Riskon, pemerintah daerah harus melihat situasi tersebut sebagai kondisi khusus yang membutuhkan kebijakan khusus pula. Ketika kualitas udara memburuk, aktivitas anak di lingkungan sekolah perlu dikurangi sebagai bagian dari upaya perlindungan.

    ”Pendidikan memang penting, tetapi kesehatan anak juga jauh lebih penting untuk dijaga. Jangan sampai karena ingin mengejar kehadiran di sekolah, kita mengabaikan kondisi udara yang sedang tidak sehat,” ujarnya.

    Jangan Kejar MBG, Kesehatan Anak Dipertaruhkan

    Riskon juga menyinggung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkaitan dengan aktivitas peserta didik di sekolah.

    Ia meminta pelaksanaan MBG tidak dijadikan alasan untuk mempertahankan kegiatan tatap muka apabila kondisi udara sudah tidak sehat.

    ”Jangan karena kita mengejar pelaksanaan MBG, tapi kesehatan anak-anak kita justru dipertaruhkan,” katanya.

    Menurutnya, pemerintah perlu mencari mekanisme agar kebutuhan peserta didik tetap terpenuhi tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan kesehatan.

    Dalam kondisi darurat karhutla, setiap kebijakan yang menyangkut anak harus mempertimbangkan dampak paparan udara yang buruk.

    ”Anak-anak ini investasi kita ke depan. Jangan sampai kepentingan jangka pendek membuat kita mengorbankan kesehatan mereka,” lanjut Riskon.

    Kebakaran Lahan di Kawasan Properti Diminta Diusut

    Selain persoalan kegiatan belajar, Riskon juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memperhatikan sumber persoalan karhutla yang terjadi di dalam Kota Sampit.

    Ia menyebut terdapat indikasi kebakaran lahan yang belakangan terjadi berada di kawasan pengembangan properti. Karena itu, peristiwa tersebut perlu ditelusuri lebih jauh dan tidak cukup hanya ditangani melalui pemadaman.

    ”Kalau ada kebakaran lahan di dalam kota, apalagi berada di kawasan pengembangan properti, ini harus dilihat secara serius. Jangan setelah api padam kemudian persoalannya selesai,” ujarnya.

    Riskon mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk apakah peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian atau ada unsur kesengajaan.

    ”Harus diselidiki. Apakah kebakaran itu terjadi karena kelalaian atau memang sengaja dibakar, harus dibuktikan. Jangan sampai kita hanya sibuk memadamkan api, sementara penyebabnya tidak pernah diketahui,” tegasnya.

    Izin Pengembangan Properti Diminta Dibekukan Sementara

    Tidak hanya meminta penyelidikan, Riskon juga mendorong pemerintah daerah memberikan tindakan administratif terhadap kawasan pengembangan properti yang terbukti menjadi lokasi kebakaran.

    Ia meminta seluruh perizinan pengembangan properti di lokasi yang terbukti terbakar dapat dibekukan sementara sampai proses pemeriksaan dan penyelidikan memberikan kejelasan.

    ”Kalau memang terbukti kawasan itu menjadi lokasi kebakaran, pemerintah daerah harus berani mengambil tindakan. Salah satunya dengan membekukan sementara izin pengembangannya sampai persoalannya jelas,” kata Riskon.

    Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan kawasan tidak berjalan seolah-olah tidak ada persoalan ketika terjadi kebakaran di dalam areal yang dikembangkan.

    Penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada upaya memadamkan api. Pengawasan terhadap lahan, penelusuran penyebab kebakaran dan pertanggungjawaban pengelola harus menjadi bagian dari penanganan secara menyeluruh.

    ”Pemerintah harus tegas dari sisi pencegahan dan penegakan tanggung jawab. Kalau ada kawasan yang terbakar, harus jelas siapa yang mengelola, bagaimana kebakaran bisa terjadi dan apa langkah yang dilakukan untuk mencegahnya,” ujarnya.

    Empat Langkah Didesak Segera Dilakukan

    Riskon merangkum sejumlah langkah yang menurutnya perlu segera dilakukan Pemkab Kotim dalam menghadapi kondisi tersebut.

    Pertama, menerbitkan SE baru yang mewajibkan BDR selama status tanggap darurat karhutla dan ketika ISPU berada di atas 100.

    Kedua, pemerintah daerah tidak menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada kepala sekolah. Ketentuan harus dibuat jelas agar seluruh satuan pendidikan memiliki dasar yang sama dalam menentukan kegiatan pembelajaran.

    Ketiga, meminta APH menyelidiki kebakaran lahan di kawasan pengembangan properti dalam Kota Sampit untuk memastikan penyebab serta ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan.

    Keempat, membekukan sementara izin pengembangan properti di lokasi yang terbukti terbakar sampai hasil pemeriksaan memberikan kejelasan.

    ”Yang kita perlukan sekarang adalah ketegasan pemerintah. Anak-anak harus dilindungi, sekolah harus mendapatkan kepastian, dan setiap kebakaran lahan harus ditelusuri penyebab serta tanggung jawabnya,” pungkas Riskon. (hgn/ign)

  • Empat Bulan Gasak 16 TKP, Dua dari Tiga Pencuri di Kotim Ternyata Residivis

    Empat Bulan Gasak 16 TKP, Dua dari Tiga Pencuri di Kotim Ternyata Residivis

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Kotawaringin Timur (Kotim) membuka rangkaian aksi yang jauh lebih luas.

    Tiga tersangka yang diamankan Satreskrim Polres Kotim diduga telah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP) selama kurang lebih empat bulan, dan dua di antaranya diketahui merupakan residivis.

    Ketiga tersangka masing-masing berinisial MS, TYP dan RN. Mereka diamankan setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari laporan pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan HM Arsyad Km 5, Perumahan Nabila Nomor 10, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kotim.

    Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidimantra mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

    ”Modus operandi para pelaku adalah mencari sasaran rumah kosong. Setelah memastikan rumah tidak berpenghuni, pelaku masuk melalui jendela rumah,” kata Kadek dalam pers release, Kamis (17/9/2026).

    Kasus itu terungkap setelah korban yang sedang dalam perjalanan menuju Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, memutuskan kembali ke rumah karena menyadari ada berkas yang tertinggal atau belum lengkap.

    Setibanya di rumah, korban mendapati barang-barang dan perabotan dalam kondisi berantakan. Dari pemeriksaan awal, sejumlah barang milik korban diketahui telah hilang.

    Barang tersebut antara lain satu unit televisi, satu unit laptop, satu pucuk senapan angin, dua unit hard disk, satu headset, satu buah hiasan dinding atau benda hias, satu tabung gas ukuran 5,5 kilogram, satu tas ransel warna hitam, satu power bank, satu modem dan satu flash disk.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp27,8 juta.

    Peristiwa itu kemudian dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor 160 tanggal 12 September 2026. Dari laporan tersebut, penyidik melakukan penelusuran hingga akhirnya mengarah kepada tiga tersangka.

    Pengembangan Kasus Ungkap 16 TKP

    Dari pemeriksaan dan pengembangan terhadap para tersangka, polisi menemukan dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus pencurian lainnya.

    ”Dalam pengembangan penyidikan, diketahui para pelaku diduga telah melakukan pencurian di 16 tempat kejadian perkara,” ungkap Kadek.

    Rangkaian aksi tersebut berlangsung dalam rentang waktu kurang lebih selama empat bulan.

    Ke-16 TKP tersebar di sejumlah wilayah Kotim dengan sasaran dan barang curian yang berbeda. Di Baamang, misalnya, para pelaku mencuri sepeda motor Jupiter.

    Kemudian di Wengga, satu unit sepeda motor Scoopy menjadi sasaran. Sementara di Jalan Arjuna, wilayah Baamang, polisi mengungkap pencurian sepeda motor Mio GT warna merah-putih.

    Aksi lainnya terjadi di Gang Sari Gading Barat, Baamang, dengan barang yang dicuri berupa sepeda motor Honda Beat warna merah muda dan tabung gas. Di kawasan Pelita, pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru.

    Pencurian juga menyasar barang kebutuhan rumah tangga. Di Gang Rinjani, satu tabung gas ukuran 3 kilogram dilaporkan dicuri. Di Gang Kutilang, dua tabung gas menjadi sasaran, sedangkan di Perumahan Betang terdapat pencurian tabung gas.

    Di Gang Kurnia Hasan, pelaku diduga mengambil empat slop rokok dan uang dari sebuah warung.

    Sementara di Jalan Bumi Raya, barang yang dicuri berupa dua unit aki motor. Polisi juga mencatat satu kasus di rumah warga bernama Dodi di wilayah Baamang, namun jenis barang yang dicuri belum disampaikan jelas dalam rilis.

    Berikutnya, di Jalan Gunung Slamet, Baamang, dua tabung gas ukuran 12 kilogram dicuri.

    Pencurian tabung gas juga terjadi di Gang Matahari dan Gang Sahari, masing-masing dengan ukuran 3 kilogram. Di Gang Rinjani, terdapat pula pencurian satu tabung gas ukuran 5,5 kilogram.

    Sedangkan di Gang Mawar, pelaku diduga mengambil satu tabung gas ukuran 3 kilogram.

    Dengan demikian, pengembangan perkara tersebut mengarah pada 16 TKP dengan barang yang dicuri mulai dari sepeda motor, tabung gas, aki, rokok dan uang hingga berbagai barang lainnya.

    Selalu Bergerak Bertiga Berbagi Peran

    Polisi memastikan ketiga tersangka tidak menjalankan aksinya secara sendiri-sendiri. Dalam pemeriksaan, ketiganya disebut selalu beraksi bersama.

    ”Ya, mereka selalu bertiga,” tegas Kadek.

    Dalam menjalankan aksinya, masing-masing tersangka memiliki tugas. Ada yang bertugas mengamati situasi, ada yang berjaga di sepeda motor, dan satu orang masuk untuk mengambil barang.

    ”Ada pembagian peran. Satu orang mengintai, satu orang bersiaga di sepeda motor, dan satu orang melakukan eksekusi,” jelasnya.

    Pola tersebut diterapkan dalam aksi pencurian yang dilakukan para tersangka, meski kondisi masing-masing lokasi tidak selalu sama.

    Polisi menyebut sebagian TKP memang merupakan lokasi yang sedang kosong. Namun, tidak semua pencurian dilakukan dengan pola menyasar rumah kosong pada siang hari.

    ”Ada yang kosong. Sejumlah kejadian juga berlangsung pada malam hari atau menjelang subuh,” ujar Kadek.

    Mengenai dugaan motif yang mendorong para tersangka melakukan pencurian berulang kali, polisi masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan berkaitan dengan judi atau narkoba.

    ”Hal tersebut masih kami dalami,” katanya.

    Dua Tersangka Merupakan Residivis

    Dari tiga tersangka yang telah diamankan, polisi juga menemukan fakta bahwa dua di antaranya merupakan residivis.

    ”Dua orang, yaitu MS dan RN ini residivis,” kata Kadek saat ditanya mengenai tersangka yang pernah tersangkut perkara sebelumnya.

    Sementara TYP juga telah diamankan bersama dua tersangka lainnya dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.

    Pengembangan perkara tidak hanya mengarah pada para pelaku pencurian. Polisi juga menemukan adanya dugaan pihak lain yang menerima barang hasil kejahatan.

    Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa sebagian barang hasil pencurian sempat dijual.

    ”Sempat dijual. Salah satu barang bukti telah kami tarik dan sita,” ungkap Kadek.

    Ketika ditanya apakah terdapat pihak yang berperan sebagai penadah, polisi membenarkannya.

    ”Ada penadahnya,” ujar Kadek.

    Namun, orang yang diduga sebagai penadah tersebut belum dinyatakan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterlibatannya.

    ”Masih dalam pemeriksaan. Saat ini ada satu orang yang diduga sebagai penadah,” jelasnya.

    Untuk sementara, keterkaitan yang telah terungkap dengan pihak tersebut baru menyangkut sepeda motor.

    ”Saat ini yang terungkap baru terkait sepeda motor,” kata Kadek.

    Sementara untuk tabung gas, polisi masih melakukan pengumpulan barang bukti karena jumlahnya cukup banyak.

    ”Untuk tabung gas, jumlah barang buktinya cukup banyak dan masih dikumpulkan,” lanjutnya.

    Berawal dari Dua Laporan Polisi

    Meski pengembangan telah mengidentifikasi 16 TKP, polisi menjelaskan bahwa belum seluruh lokasi tersebut memiliki laporan polisi masing-masing.

    Saat ini terdapat dua laporan polisi yang menjadi dasar penyelidikan. Dari dua laporan tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap para tersangka, kemudian mengembangkan pemeriksaan hingga menemukan keterkaitan dengan 16 TKP.

    ”Saat ini terdapat dua laporan yang menjadi dasar penyelidikan. Dari dua laporan tersebut, dilakukan penangkapan dan pengembangan hingga ditemukan 16 TKP,” terang Kadek.

    Artinya, 16 TKP yang terungkap merupakan hasil pengembangan penyidikan dari perkara yang pada awalnya didasarkan pada dua laporan polisi.

    Polisi masih mendalami setiap lokasi untuk memastikan rangkaian peristiwa, korban, barang yang hilang maupun keterkaitan barang bukti dengan para tersangka.

    Belum Semua Barang Bukti Berhasil Diamankan

    Penyidikan terhadap rangkaian kasus tersebut juga masih berjalan. Polisi memastikan belum seluruh barang bukti dari 16 TKP berhasil ditemukan dan diamankan.

    ”Belum seluruhnya,” kata Kadek.

    Menurutnya, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri barang-barang yang belum ditemukan.

    ”Penyidikan dan pengembangan masih berlangsung, sedangkan barang bukti yang ada saat ini telah diamankan,” jelasnya.

    Polisi masih membuka kemungkinan adanya perkembangan baru dalam penyidikan, terutama berkaitan dengan barang hasil pencurian yang belum ditemukan serta pihak lain yang diduga menerima atau menampung barang tersebut.

    Atas perkara pencurian dengan pemberatan itu, para tersangka disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g KUHP serta tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    ”Pengungkapan kasus pencurian ini masih terus dikembangkan Satreskrim Polres Kotim untuk melengkapi pembuktian terhadap 16 TKP yang telah teridentifikasi, menelusuri barang bukti yang belum ditemukan, serta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam penampungan barang hasil pencurian,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Sehari Diwarnai Cancel, Penerbangan Bandara H Asan Sampit Kembali Lancar

    Sehari Diwarnai Cancel, Penerbangan Bandara H Asan Sampit Kembali Lancar

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Aktivitas penerbangan di Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali berjalan lancar, Sabtu (19/9/2026).

    Kondisi ini berbeda dengan sehari sebelumnya ketika seluruh penerbangan terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu jarak pandang di sekitar bandara.

    Pada Sabtu ini, maskapai Nam Air kembali melayani penerbangan dari dan menuju Sampit. Dua rute dilayani, yakni Surabaya-Sampit pulang pergi (PP) dan Semarang-Sampit PP.

    “Penerbangan Nam Air hari ini lancar,” kata Person In Charge (PIC) Civil Aviation Publication Team (CAPT) Bandara H Asan Sampit, Alfiansyah.

    Pesawat Nam Air dari Surabaya mendarat di Bandara H Asan Sampit pada pukul 12.24 WIB. Penerbangan tersebut menjadi salah satu tanda aktivitas penerbangan kembali berjalan setelah sehari sebelumnya terganggu akibat kabut asap.

    Selanjutnya, pesawat Nam Air dari Semarang tiba di Bandara H Asan Sampit pada pukul 13.35 WIB.

    Kembali beroperasinya penerbangan tersebut membuat aktivitas penumpang di Bandara H Asan Sampit mulai berjalan normal. Sehari sebelumnya, dua maskapai, yakni Nam Air dan Wings Air, membatalkan penerbangan rute Sampit-Surabaya akibat kondisi kabut asap.

    Namun, tidak seluruh maskapai memiliki jadwal penerbangan pada Sabtu ini.

    Alfiansyah mengatakan Super Air Jet dan Wings Air tidak memiliki jadwal penerbangan dari maupun menuju Bandara H Asan Sampit pada hari ini.

    Dengan kembali lancarnya penerbangan Nam Air, aktivitas Bandara H Asan Sampit berangsur pulih setelah sebelumnya terganggu akibat kabut asap karhutla. (***)

  • Hampir 1 Kg Narkotika Gagal Beredar, Polres Kotim Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp1,42 Miliar

    Hampir 1 Kg Narkotika Gagal Beredar, Polres Kotim Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp1,42 Miliar

    SAMPIT, kanalindependen.id – Peredaran narkotika senilai Rp1,42 miliar berhasil digagalkan Satresnarkorba Polres Kotawaringin Timur. Sebanyak 947,31 gram narkotika yang dikemas dalam 40 paket berasal dari tiga perkara dengan tiga tersangka telah dimusnahkan.

    Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah proses penanganan perkara dan penetapan pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur diterima penyidik. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Polres Kotawaringin Timur pada Kamis (17/9/2026).

    Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidimantra mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari mekanisme penanganan perkara narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    ”Pemusnahan ini dilaksanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kadek dalam pers rilis pemusnahan barang bukti narkotika.

    Ia menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya berada dalam pengamanan dan penyimpanan penyidik.

    Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan dan penyidik menerima surat penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

    ”Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti narkotika yang berada dalam pengamanan dan penyimpanan penyidik, yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan setelah penyidik menerima surat penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur,” ujarnya.

    Ratusan gram narkotika tersebut merupakan akumulasi barang bukti dari tiga laporan polisi yang ditangani Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur.

    Perkara pertama tercatat dalam LP Nomor 56 tanggal 18 Agustus 2026 dengan nama tersangka Rahmadani.

    Barang bukti dari perkara tersebut menjadi bagian terbesar dari keseluruhan narkotika yang dimusnahkan, yakni sebanyak 911,11 gram.

    Kemudian LP Nomor 58 tanggal 2 September 2026 dengan tersangka Saka Matmualaf, dengan barang bukti sebanyak 11,58 gram.

    Sementara perkara ketiga tercatat dalam LP Nomor 59 tanggal 2 September 2026 dengan tersangka Mulyanto, dengan barang bukti sebanyak 24,62 gram.

    Dari ketiga perkara tersebut, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 947,31 gram, dikemas dalam 40 paket/bungkus.

    Diamankan dari Tiga Lokasi di Sampit

    Ketiga perkara tersebut berasal dari lokasi kejadian perkara yang berbeda di wilayah Sampit.

    Lokasi pertama berada di Kos Harian Manggis, Jalan Manggis II, Sampit. Lokasi kedua berada di Jalan Pelita Barat, Perumahan Grand Pelita, Sampit.

    Sedangkan lokasi ketiga berada di Jalan Pelita Barat, Perumahan Citra Mandiri, Sampit.

    Dari tiga lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur mengamankan barang bukti yang kemudian diproses sesuai ketentuan hukum hingga akhirnya ditetapkan untuk dimusnahkan.

    Nilai Barang Bukti Tembus Rp1,42 Miliar

    Selain jumlahnya yang mendekati satu kilogram, narkotika yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi yang cukup besar.

    Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam pers release tersebut, nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp1.420.965.000.

    Nilai tersebut merupakan perkiraan harga dari keseluruhan narkotika yang disita dalam tiga perkara.

    Jumlah barang bukti tersebut juga dikaitkan dengan potensi orang yang dapat terdampak penyalahgunaan narkotika. Dengan asumsi perbandingan 1 gram narkotika berbanding 10 orang, maka 947,31 gram disebut setara dengan potensi menyelamatkan sekitar 9.473 orang.

    Perhitungan itu merupakan estimasi berdasarkan perbandingan berat barang bukti dengan jumlah orang, bukan menunjukkan jumlah pengguna atau korban yang teridentifikasi dalam tiga perkara tersebut.

    Pemusnahan dilakukan dengan memasukan seluruh narkotika jenis sabu-sabu ke dalam blender yang kemudian dicampurkan cairan pembersih yang dilakukan bersama Kapolres, Kasatnarkoba, Kepala BNNK Kotim, perwakilan pejabat Kejari Kotim dan perwakilan Labkesda Kotim dan pihak terkait. (hgn/ign)

  • Bukan Cuma Karhutla, Sampit Kini Diintai Potensi Banjir Rob

    Bukan Cuma Karhutla, Sampit Kini Diintai Potensi Banjir Rob

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Ancaman bencana di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tidak hanya datang dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sampit kini juga masuk dalam wilayah yang berpotensi terdampak banjir pesisir atau banjir rob.

    Peringatan tersebut tercantum dalam Informasi Potensi Banjir Pesisir (Rob) yang diterbitkan Direktorat Meteorologi Maritim Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 16 September 2026.

    Dalam informasi tersebut, Sampit masuk periode potensi banjir rob pada 18–24 September 2026.

    Selain Sampit, BMKG juga mencantumkan Kuala Pembuang dan Kapuas dalam daftar wilayah Kalimantan Tengah yang berpotensi mengalami banjir pesisir pada periode 18–24 September.

    Sementara wilayah Kumai, Pantai Lunci, dan Kuala Jelai memiliki periode potensi rob pada 19–27 September 2026.

    Potensi tersebut berkaitan dengan fenomena fase Bulan Purnama yang diperkirakan terjadi pada 26 September 2026. Kondisi ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum di sejumlah wilayah pesisir.

    BMKG mengingatkan kondisi tersebut dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Di antaranya kegiatan bongkar muat di pelabuhan, permukiman pesisir, tambak garam, hingga aktivitas perikanan darat.

    Bagi Sampit, informasi ini menjadi perhatian karena wilayah tersebut berada dalam periode potensi rob sejak 18 September. Masyarakat di kawasan yang berdekatan dengan pesisir dan perairan diminta memperhatikan perkembangan kondisi air laut.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap siaga dan rutin memantau pembaruan informasi cuaca maritim melalui kanal resmi.

    Informasi dapat dipantau melalui situs maritim.bmkg.go.id, media sosial @BMKGmaritim, layanan Call Center BMKG 196 atau 021-6546315/18, maupun kantor BMKG terdekat.

    Potensi banjir rob tersebut menjadi perhatian tambahan bagi Kotim di tengah kondisi karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

    Masyarakat diharapkan tidak hanya mewaspadai dampak asap dan kebakaran, tetapi juga memperhatikan potensi kenaikan air laut selama periode yang telah diinformasikan BMKG. (***)

  • 964 Hotspot Muncul di Kotim, Pulau Hanaut dan MHU Jadi Sorotan

    964 Hotspot Muncul di Kotim, Pulau Hanaut dan MHU Jadi Sorotan

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, belum mereda.

    Dalam 24 jam terakhir, 964 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Kotim. Dari jumlah tersebut, 110 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi.

    Data itu berdasarkan rekapitulasi hotspot wilayah Kotim dari BMKG/BPBD per Sabtu (19/9/2026) pukul 16.00 WIB.

    Selain 110 titik dengan tingkat kepercayaan tinggi, terdapat 737 titik dengan tingkat kepercayaan menengah dan 117 titik dengan tingkat kepercayaan rendah.

    “Sebaran hotspot paling banyak terkonsentrasi di bagian selatan Kotim,” ungkap Forecaster on Duty BMKG Stasiun Meteorogi H Asan Kotawaringin Timur Suci Priatin Ningsih.

    Pulau Hanaut menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 285 titik. Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) menyusul dengan 256 titik.

    Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding sejumlah kecamatan lainnya. Mentaya Hilir Selatan tercatat memiliki 90 titik, Mentawa Baru Ketapang 89 titik, dan Teluk Sampit 88 titik.

    Lima kecamatan tersebut secara keseluruhan menyumbang 808 hotspot, atau sekitar 84 persen dari total titik panas yang terdeteksi di Kotim.

    Konsentrasi hotspot juga terlihat pada sejumlah desa.

    Di Kecamatan MHU, Bagendang Tengah mencatat 142 titik panas, sedangkan Bagendang Hilir mencapai 107 titik. Sementara di Pulau Hanaut, Desa Hanaut tercatat memiliki 128 titik panas.

    Tiga wilayah tersebut saja menyumbang 377 hotspot dalam periode pemantauan 24 jam.

    Dari 110 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi, MHU menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 41 titik. Pulau Hanaut menyusul dengan 37 titik.

    “Dengan demikian, kedua kecamatan tersebut memiliki 78 titik dengan tingkat kepercayaan tinggi, atau sekitar 71 persen dari total hotspot kategori tinggi di Kotim,” imbuhnya.

    Selain dua kecamatan tersebut, hotspot juga terdeteksi di Kota Besi sebanyak 45 titik, Mentaya Hulu 40 titik, Cempaga Hulu 19 titik, Seranau 13 titik, Parenggean 12 titik, Baamang 11 titik, Telawang tujuh titik, Tualan Hulu empat titik, Bukit Santuai tiga titik, dan Telaga Antang dua titik.

    Sementara itu, Mentawa Baru Ketapang yang berada di kawasan perkotaan Sampit juga mencatat 89 hotspot. Angka tersebut menempatkannya sebagai wilayah dengan jumlah hotspot kelima terbanyak di Kotim.

    Data BMKG/BPBD tersebut merupakan akumulasi titik panas dalam 24 jam terakhir hingga Sabtu pukul 16.00 WIB. Tingkat kepercayaan hotspot menunjukkan tingkat keyakinan deteksi satelit terhadap adanya anomali suhu dan tetap membutuhkan verifikasi di lapangan.

    Sebaran 964 hotspot di berbagai wilayah menunjukkan potensi karhutla masih menjadi perhatian serius di Kotim, terutama di Pulau Hanaut dan MHU yang mencatat konsentrasi hotspot tertinggi. (***)